Baca EPUB: Mengapa "Konfrontasi"?

5 bagian · 0.0 detik

Versi OCR mungkin terdapat kesalahan eja, ketik, tata letak, atau hal terkait tipografi. Untuk ketepatan hasil, silakan merujuk pada dokumen asli.

Daftar isi
  1. MENGAPA “KONFRONTASI”?
  2. SOEDJATMOKO
  3. KOLOFON
  4. DAFTAR ISI
  5. MENGAPA “KONFRONTASI”?
  6. CC BY-SA 4.0

MENGAPA “KONFRONTASI”?

SOEDJATMOKO


KOLOFON

MENGAPA “KONFRONTASI”?

oleh

SOEDJATMOKO



Dimuat di majalah Konfrontasi

No. 1 • Th. I • Juli - Agustus 195454

Sumber Transkripsi

Ditranskripsi dari lampiran skripsi

Krisis Kesastraan Indonesia Modern Tahun-Tahun 50-an dan Relevansinya dengan Sejarah Sastra Indonesia Modern Saat Ini

oleh

Fransiska Domas Ngatini

Jurusan Sastra Indonesia, Fakultas Sastra

Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta

1999

2026 MasasilaM • CC BY-SA 4.0

Berdasarkan arsip dari: Karunia Haganta (about:blank)

Gambar sampul: The Human Comedy (published 1972), karya Fritz Eichenberg

MasasilaM mengandalkan partisipasi kawan-kawan pembaca untuk melaporkan kesalahan ketik, koreksi, dan perbaikan lainnya. Kontribusi dapat dikirimkan melalui [email protected].

MasasilaM

masasilam.com



MENGAPA “KONFRONTASI”?

Siapa yang di dalam keadaan sekarang ini mempunyai keberanian untuk terbit dengan sebuah majalalah politik-kebudayaan dan kesusasteraan yang baru, haruslah dapat memajuikan alasan yang kokoh, jangan sampai majalalah itu dikesampingkan begitu saja sebagai tidak ada gunanya.

Jumalah majalalah dan berkala yang mempersoalkan masalah-masalah kesusasteraan dan kebudayaan pada umumnya memang sudah banyak sekali. Menambah jumlah ini dengan sebuah lagi, tak lain artinya daripada pemborosan tenaga dan kertas, apabila mereka yang menggabungkan diri di dalam dan sekitar majalalah ini, tidak merasa terdesak oleh krisis yang sekarang kita alami, dan tidak yakin akan perlunya untuk menghadapkan diri dengan masalah-masalah pokok di dalam masyarakat kita dewasa ini, sehingga dengan demikian kita dapat serta mencari jalan keluar daripada kebuntuan nasional.

Sudah beberapa lama dunia kesusasteraan kita mempersoalkan masalah, apakah kita berada di dalam krisis kesusasteraan atau tidak. Tumbuhnya pertanyaan ini sebenarnya sudah mempertandakan adanya krisis ini. Pertanyaan itu tidak dapat dikesampingkan demikian saja dengan menundukukkan kepada arus yang terus-menerus dari ciptaan sastra yang mengisi lembaran-lembaran majallah-majallah kesusasteraan dan kebudayaan kita. Pertanyaan yang seharusnya kita hadapi ialah apakah sejak peletusan hasrat mencipta dan membaharuil di lapangan kesusasteraan dalam tahun 1946-46, ada sesuatu yang penting yang dihasilkan, yang dengan sepenuh keyakinan dapat kita katakan, telah memajuikan selangkah lagi perkembangan kesusasteraan Indonesia? Meskipun ada beberapa tanda yang mengandung harapan, jawab atas pertanyaan itu hanya akan dapat diberikan dalam arti negatif. Maka dengan demikian telah terbayanglah di hadapan mata krisis di dalam kesusasteraan kita.

Masih saja kita terikat pada bentuk cerita pendek, dan rupanya tingkat ini tidak dapat kita atasi. Banyak ciptaan yang memang mempunyai jasanya, tampak adu kelancaran dalam bahasa yang dipakai, akan tetapi ciptaan-ciptaan kesusasteraan yang lebih besar masih saja kita tunggu-tunggu. Apakah, mengingat sejarah kesusasteraan kita, kita dapat menjawab pertanyaan tentang bentuk roman ini dengan singkat saja, yaitu dengan mengemukakan bahwa mungkin bentuk roman bukanlah alat-perantara yang paling coytok bagi pengarang Indonesia, dan bahwa tidak ada guna untuk menerima begitu saja oentuk-oentuk kesusasteraan Parat?

Apakah sebabnya hanya soal teknik saja, soal tidak menguasai bentuk-bentuk roman serta hukum susunannya sebagai wujud pernyataan kesusasteraan? Ternyatalah bahwa cerita-cerita pendek kita hampir selalu berputar di dalam ling-kungan kecil daripada psykhologisme perseorangan semata-mata; maka tim-bullah pertanyaan apakah ketidak mampuan kita ini bukan hanya soal kurang napas panjang dan kurang penguasaan wujud-wujud sastera yang lebih besar melainkan bahwa ketidak mampuan itu disebabkan oleh ke-tidak mampuan kita untuk menggunakan bahan-sastera yang lebih berat dan yang lebih sukar dikerjakan.

Jikalau demikian halnya, haruskah kita mengakui bahwa pengakuan martabat manusia yang mendobrak nilai-nilai-hidup kita yang lama dan yang merupakan unsur yang penting di dalam “renaissance” kesusasteraan revolusioner kita, macet di dalam psykhologisme ini, di dalam pengalaman kecil-kecil dan getaran sukma yang kecil-kecil, yang hanya cukup untuk menjelmakan cerita-cerita pendek dan sajak-sajak kita? Kalau demikian halnya maka harus kita menanyakan pada diri kita sendiri apakah dramatik yang terkandung di dalam revolusi kita, dan masalah-masalah kemanusiaan serta kemasyarakatan yang besar dan yang bergandengan dengan dengannya, tidak diselami dan dirasakan oleh para pengarang kita. Ataukah harus dicari sebabnya, untuk sebagian atau untuk seluruhnya di-dalam tiada adanya satu politik bahasa yang tegas, dan kepada kebuntuan dari lain usaha membangun bahasa Indonesia secara sedar dan teratur dari pusat? Memang kegagalan kita dalam hal ini meletakkan beban yang berat atas kepintaran bahasa daripada seorang pengarang. Berhubung dengan kesukarannya dalam mencari pernyataan bahasa yang memuaskan sangat bisa jadi ia tidak cukup perhatian dan tenaga untuk memadai besarnya bahan sastera serta pokok persoalan yang hendak dibahasnya. Ataukah harus kita mencari sebab-sebabnya di dalam ketidak mampuan bahasa Indonesia untuk mem-perkayakan diri dengan secukupnya dengan bahan dan kekayaan bahasa-bahasa daerah?

Orang tak dapat membelakangi kesan, bahwa renaissance sastera kita dengan segala bentuk-bentuk sastera yang baru itu, yang menjadi penjelmaan dari-pada rasa hidup Indonesia yang baru, tak sanggup meneruskan pembaharuannya dalam suatu proses pembaharuan yang terus menerus, dan dalam suatu pengluasan terus menerus daripada lingkungan pengaruhnya. Para pendukung ranaisance ini—dan Angkatan 45 merupakan satu eksponen yang terpenting diantaranya—telah terpecah menjadi berbagai golongan yang tak berdaya. Mereka ini untuk sebagian telah lebih lagi mempertajamkan isolasi mereka di dalam masyarakat kita, dengan pandangannya yang boleh dikatakan hampir seluruhnya ditujukan kepada dunia Barat. Untuk sebagian lain mereka telah berlaril-ari mencari hiburan dan ketenteraman hati dalam semboyan-semboyan yang telah siap sedia untuk dipakai dan dalam resep-resep yang rupanya dianggapnya sebagai obat mujarab untuk krisis kita. Akan tetapi hal ini pun bagi mereka tidak dapat merobah masalah kreativitet mereka.

Masyarakat kita seolah-olah tidak bergerak lagi. Gerak-gerik yang masih ada sebenarnya tak lain daripada suatu gerak-kembali, seolah-olah kita mundur kembali mencari ketenteraman yang meliputi suasana sendiri yang lama dengan menolak dengan takut-takut segala sesuatu yang baru, kecuali jikalau yang baru itu menyajiikan diri dengan kedok yang lama yang sudah dikenal. Gerak-kembali ini dilahirkan oleh ketakutan jiwa, ketakutan untuk yang baru dan yang belum dikenal. Dan ia berakar di dalam sterilitet serta ketidak keper-cayaan di dalam daya pencipta sendiri. Gerakan surut ini tak dapat disamakan dengan sikap traditionalisme yang Bagaimanapun juga masih menunjukkan dayahidup dan vitaliteit. Gerak surut ini sebenarnya hanya dapat gina.na'kan isolasionisme kulturil.

Teranglah bahwa gambaran ketidak mampuan serta kekalutan jiwa para pengarang kita serta para kritikus sasteranya, yang berkewajiiban untuk mengadakan jembatan antara pengarang serta masyarakatnya, tidak terbatas pada dunia sastera kita saja. Dan memang bukan mereka sajalah yang harus diminta tanggung jawabnya. Kekacauan jiwa dan rasa tidak berjurusan juga menyatakan diri di dalam lapangan-lapangan keaktifan kebudayaan yang lain.

Di dalam tahun-tahun yang akhir ini, sesudah pengakuan kemerdekaan kita, telah timbul di dalam masyarakat berbagai-bagai masalah yang pada hake-katnya akan menentukan perkembangan kebudayaan Indonesia seterusnya. Untuk sebagian masalah-masalah itu sudah terkandung benihnya di dalam complexi-teit masyarakat kita, yang berragam-ragam sifatnya, dan berragam-ragam nilainya. Pertumbuhan serta pernyataan keluar daripada masalah-masalah ini semula diperlambat oleh kuatnya ikatan solidaritet nasional kita selama revolusi. Untuk sebagian masalah-masalah ini disebabkan oleh kesukaran-kesukaran politik yang dialami sesudah pengakuan kemerdekaan kita, dan yang juga menyatakan diri di-dalam bentuk-bentuk kebudayaan.

Masalah-Masalah misalnya yang timbul oleh karena jumlah suku bangsa Jawa jauh lebih besar daripada suku-suku bangsa Indonesia yang lain, yang juga dicer-minkan di dalam susunan alat-alat kenegaraan di dalam lapangan kebudayaan; soal tempatnya kebudayaan daerah di dalam Indonesia baru atau, jika di-rumuskan secara lain, bagaimanakah seharusnya sikap orang Indonesia baru terhadap kebudayaan daerah-daerahnya, pertanyan bagaimana pendirian kita ter-hadap cara berfikir yang sinkretis dan kecenderungan ke arah mistik yang sudah terjalin demikian dalamnya dalam kehidupan di beberapa daerah Indonesia. Bagaimana kita akan menentukan sikap kita terhadap modernisme dan pada umumnya terhadap masalah-masalah akulturasi yang timbul sebagai akibat daripada meluasnya perguruan menengah, gagalnya demokratisasi daripada perguruan tinggi, masalah-masalah yang timbul oleh karena penggantian secara radikal daripada bahasa Belanda oleh bahasa Indonesia, pertanyan kejurusan mana Bahasa Indonesia paling sangat harus dikembangkan secara sadar, gagalnya usaha menembusi nilai-nilai yang lama yang menentukan pilihan lapa-ngan pekerjaan, di kelak kemudian (beroepskeuze), dan bagaimana usaha meninjaunya kembali di dalam rangka kepentingan dan kebutuhan kebang-saan yang baru? Lain-Lain lagi adalah: tidak adanya suatu politik pengajaran iang tegas selain daripada semboyan yang umum dan sementara masih samar-samar dan kosong tentang “pengajaran nasional” serta menambah jumlahna sekolah-sekolah di negeri kita, d.s.b.

Inilah beberapa daripada masalah-masalah yang masih harus kita jawab sebagai bangsa dan yang hingga kini sesunguhnya tidak berani kita hadapi. Dan kegagalan inilah yang bertanggung jawab untuk kekacauan dan tiadanya haluan yang kini mencirikan seluruh kehidupan kebudayaan kita. Memang tidaklah benar untuk berkata bahwa tiada usaha yang dilakukan untuk keluar daripadak risis ini. Baik dari lingkungan masyarakat sendiri, Maupun dengan bantuan pemerintah telah dibangunkan berbagai badan-badan dengan tujuan untuk memenuhikepentingan kaum seniman, mempereratkan hubungan antara seniman dan masyarakat, dan untuk umumnya merangsang kehidupan kebudayaan. Akan tetapi untuk sebagian besar badan-badan itu hanya tinggal bentuk-bentuk yang kosong semata, yang lebih-lebih lagi menegaskan ketidak-mampuan kita seluruhnya. Sebab, masalah ini sesungguhnya tidak dapat lagi dipecahkan dari sudut pernyataan-pernyataan kebudayaan. Krisis yang kita alami‘ ini, adalah suatu yang lebih pokok sifatnya, yang telah meresap ke dalam masyarakat kita di dalam segala pernyata: n dan tindakan jiwa manusia. Dalam hubungan ini kesusasteraan kita baik di mana ia berbitiara, Maupun di mana ia bungkam menterminkan untuk sebagian suasana yang umum meliputi masyarakat kita, yaitu ketawarannya, kedangkalannya dan kelesuannya, serta tiada adanya kesadaran akan dramatik yang besar yang terkandung di dalam bangkitnya kembali bangsa Indonesia.

Juga apabila kita memandang selintas saja, kita tidak boleh tidak melihat pendangkalan dan pertampangan lahir (veruiterliykings), daripada kehidupan kita di dalam tahun-tahun yang akhir ini. Rasanya, seolah-olah sebagian besar duripada masyarakat kita, dan terutama lapisan pemimpinnya, telah kehilangan perasaannya untuk nilai-nilai (waarden). Hampir tidak ada perjuangan untuk memperduyangkan nilai-nilai; baik dalam arti mempertahankan nilai yang lama, Maupun dalam arti menembusi nilai-nilai yang lama itu dan memajudkan nilai-nilai yang baru. Hampir tidak ada pertukaran fikiran atau perdebatan nasional, yaitu yang meliputi seluruh masyarakat, tentang masalah-masalah yang pokok, yang akan menentukan nasib kita, kecuali sekali-sekali, jika ada keuntungan yang dapat diharapkan daripadanya di lapangan politik. Selanjutnya tiada ada pikiran baru, tiada ada “skhool” atau aliran baru, yang ada hanya “tendenzen”, hanya kecenderrungan-kecenderrungan. Perubahan-Perubahan sosial yang tampak di dalam masyarakat kita sejak revolusi, telah menyatakan diri sekarang pun juga di dalam pandangan-pandangan yang berlainan, adat-istiadat yang berlainan, kebiasaan yang berlainan dan penilaian yang lain. Untuk sebagian besar perutahan-perutahan ini terjadi di luar kesadaran daripada elite yang memimpin di lapangan politik dan kebudayaan. Makanya tidak ada kesadaran pada mereka yang cukup untuk menanyakan pada dirinya sendiri sampai di mana perubahan-perubahan ini membayangkan penyelesaian-penyelesaian untuk masalah-masalah kita. Akibatnya sudah semestinya steriliteit daripada kehidupan kebudayaan kita. Gambaran masyarakat kita menunjukkan kelemahan dan kelapukan di mana-mana. Kepercayaan dan kesanggupan akan diri-sendiri, serta elan revolusioner yang lahir daripadanya, telah lenyap. Hilanglah pula pertaruhan seluruhnya daripada pribadi (totale inzet van het individu) di dalam perjuangan; yang tinggal ialah sifat dan gerak-gerik setengah-setengah, cynisme yang lahir dari tiada percaya, dan tindak-tanduk dari jiwa-jiwa yang ketiyil, yang tidak sanggup untuk menjulang ke atas dan melepaskan diri dar batas peribadinya sendiri serta tumbuh di dalam pengabdian kepada sesuatu yang lebih besar daripada dirinya sendiri.

Pada hakekatnya krisis politik yang dialami oleh rakyat kita sekarang ini tidaklah lain gambarannya daripada apa yang terlihat di lapangan kebudayaan dan kesusasteraan. Juga di sini kita melihat gejala-gejala yang sama, yakni, keka-cauan, kelemahan, kehilangan kepercayaan dan lenyanpna nilai-nilai. Apa yang dinamakan “kehidupan politik” diibu kota, tidak ada sangkut pautnya sedikit pun dengan kekuatan-kekuatan sosial yang bekerja di dalam masyarakat kita. Terpisahnya percaturan politik dari kepentingan rakyat telah mengakibatkan suatu kelumpuhan yang total daripada gerakan rakyat. Tenaga nasional kita diham-burkan ke dalam percektiyokan antara kita sama kita. Pengabaian daerah telah menyebabkan timbulnya berbagai masalah yang juga tampak di lapangan kebudayaan dan yang mengancam akan merusakkan lebih-lebih lagi persatuan Indonesia. Lukisan seluruhnya adalah suatu lukisan yang menunjukkan terhentinya perkembangan nasional, kebuntuan (stagnasi), tiada-bertujuan, perpecahan serta desintegrasi masyarakat. Sudah teranglaha agaknya bahwa gejala-gejala krisis, baik yang bersifat kebudayaan Maupun yang bersifat politik ini tidak dapat dipahamkan sebagai gejala-gejala yang berdiri sendiri. Untuk dapat menangkap artinya perlu kita menggali lebih dalam dan perlu kita ber-usaha membuka dan menyelidiki dasar daripada sebab-sebab krisis kita ini, yang menghubungkan gejala-gejala kebudayaan dan politik itu. Oleh sebab kita bebas dan merdeka, maka justru kebebasan dan kemerdekaan kita ini memaksakan kita untuk menerima tanggung jawab kita sendiri untuk krisis ini. Kebe-basan serta kemerdekaan kita itu kita miliki sebagai akibat daripada revolusi kita. Oleh sebab itu konfrontasi kita dengan arti dan ma’na revolusi kita memungkinkan kita agaknya untuk menyelami sampai kepada dasar-dasar pro-blematik kita sekarang ini.

Revolusi kita pada hakekatnya ialah suatu jangkauan akan menentukan nasib sendiri; jangkauan itu timbul dari keinginan untuk turut serta secara aktif di dalam sejarah dan lahir daripada kepercayaan bahwa kita sanggup membangkitkan kekuatan-kekuatan di dalam kita sendiri yang akan memungkinkan kita untuk menempatkan diri sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Jang-kauan itu berdasarkan pula keyakinan akan kesanggupan kita untuk, di dalam kemerdekaan serta tanggung jawab yang terkandung di dalamnya, men-capai pernyataan sepenuhnya daripada rasa pribadi kita sebagai bangsa. Maka sesungguhnya perebutan kemerdekaan itu berarti: per.orobosan suatu rasa hidup yang baru, suatu penerimaan daripada historiciteit, dan daripada keper-luan, kemungkinan dan keinginan untuk beikhtiar dan campur tangan secara aktip di dalam hidup di dunia untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Maka oleh sebab itu jangkauan akar kemerdekaan tak lain artinya daripada jangkauan untuk merebut kemungkinan untuk menyatakan pribadi sendiri. Setelah tercapai, kemerdekaan politik dan pengakuannya maka tinggallah masalah: bagaimana dapat kita pertahankan kemerdekaan itu; jika kita tiada dapat bertahan di dalam dunia ini, maka kemerdekaan kita tak dapat tidak hanya berarti sesuatu yang sementara saja, mungkin tidak dalam ben-tuknya, tetapi pada hakekatnya. Bertahan, berarti mempertahankan diri di dalam dunia ini, ykni dunia teknik, industri dan kommersil ini, atau dengan perkataan lain, di dalam dunia modern.

Pertanyanan bagaimana kita harus menganggap dan menghargakan dunia ini dari sudut kesusilaan, dan inilah suatu pertanyanan yang menguasai sebagian di antara kita, sesungguhnya pada waktu ini bukanlah dan belumlah menjadi pertanyanan yang terpenting, oleh sebab yang pokok ialah soal mempertahankan kemerdekaan kita ini. Maka mengingkar atau menolak dunia modern berarti mengingkari revolusi kita. Sebaliknya menyesuaikan diri secara pasif kepada dunia modern ini, jika hal itu mungkin, juga berarti mengingkari revolusi kita, oleh karena titik pusat daripada revolusi kita adalah penentuan diri sendiri dan pernyataan diri sendiri secara bebas-merdeka oleh sebab itu konsolidasi di dalam dunia ini berarti menyesuaikan diri secara kreatif kepada dunia modern. Menyesuaikan secara kreatif ini pertama-tama harus memenuhi satu syarat minimum, yang dihadapkan kepada kita sebagai akibat daripada revolusi, yakni secara bagaimana kita dapat mengembangkan kekuatan di lapangan politik dan ekonomi sedemikian rupa, sehingga rangka politik negara Indonesia tidak menjadi suatu kekosongan (vacuum) yang akan diisi oleh kekuatan-kekuatan di luar kita. Dalam kita menghadapi persoalan yang pertama itu, kita bebas dalam mencari bentuk-bentuk dan isi daripada pernyataan diri itu. Akan tetapi ujian daripada kreativiteit kita terletak pada kekuatan bertahan daripada jawab kita atas persoalan yang pertama ini.

Maka masalah yang kita hadapi untuk 10 tahun yang akan datang ialah bagaimana kita sebagai bangsa dapat mengisi ruangan yang diciptakan untuk kita oleh kemenangan politik daripada revolusi. Pengembangan kekuatan politik dan ekonomi yang perlu untuk itu, menghendaki suatu perubahan yang mendalam daripada kebulatan adat kebiasaan, organisasi sosial serta pandangan hidup kita. Perubahan itu meliputi sikap iang baru terhadap dagang, uang, menabung, rasa-waktu, sikap lain terhadap hierakhie sosial, terhadap pangkat dan derajat, terhadap pekerjaan tangan dan mesin; perubahan itu memerlukan kemampuan untuk berpikir secara kwantitatief, dan memerlukan car berpikir dan bertindak di dalam hubungan organisatoriskh yang lebih besar daripada yang dahulu dan yang melampaui hubungan kekeluargaan dan ditentukan secara zakeliyk. Perubahan itu juga berarti suatu ethik-kerja yang berlainan, suatu tenipo kehidupan yang-berlainan, dan terutama nilai-nilai dan motif-motif di dalam kehidupan ini yang berlainan pula.

Untuk sebagian besar daripada masyarakat Indonesia yang masih juga sedikit banyaknya hidup di dalam suasana lingkur.gan yang tertutup, perubahan ini berarti suatu perubahan yang pokok dalam car.. memandang hidup dan mati. Di dalam pandangan yang lama itu makna hidup di dunia terutama dilihat di dalam keyakinan bahwa hidup di dunia ini ialah persiapan untuk kehidupan di luar dan sesudah kehidupan di dunia ini. Di dalam pandangan itu susunan masyarakat statis sifatnya oleh sebab susunan itu dianggap sebagai ditentukan dan disahkan oleh hukum alam yang kekal. Hanya apabila kita dapat melihat kehidupan ini sebagai sesuatu yang pada dirinya sendiri sudah mempunyai makna dan arti, dan tidak terutama atau hanya sebagai persiapan untuk kehidupan yang lain, kita dapat melihat dan menerima hidup dipersada bumi ini dengan kesungguhan yang menyukupi. Hanya secara demikian kita dapat membangkitkan dinamik serta impuls-impuls yang diperlukan tidak hanya untuk bertahan di dalam kehidupan ini, dengan segala sifat kepribadian kita sendiri, melainkan juga untuk mengakui keinginan serta membangkitkan kekuatan untuk hidup di bumi ini dengan sentosa, dengan bermakna dan dengan kegembiraan hati.

Apabila kita memandang istilah kebudayaan sebagai sesuatu yang meliputi keseluruhan daripada pengetahuan, ilmu, kecakapan, alat-alat, adat kebiasaan lembaga-lembaga pengalaman dan perasaan yang telah menjelma menjadi cara hidup yang tertentu, yang diwariskan turun temurun dari yang tua kepada yang muda, maka dapatlah kita bilang bahwa masalah pokok untuk 10 tahun yang pertama ini bagi Indonesia adalah suatu masalah kebudayaan. Dipandang dari sudut ini, perkembangan kehidupan politik kita yang merupakan peralihan dari anggapan bahwa masyarakat ditentukan dan disahkan susunannya oleh hukum-hukum yang berakar di dunia yang fana, menjadi anggapan bahwa masyarakat ialah hasil daripada faktor-faktor yang baka, yaitu hasil daripada pertentangan kepentingan-kepentingan di dalam masyarakat, juga merupakan suatu masalah kebudayaan. Demikianlah juga sikap kita terhadap pembangunan ekonomi, merupakan suatu masalah kebudayaan, oleh sebab cara bertindak ekonomis sesuatu masyarakat tak lain daripada suatu muka kebudayaannya.

Maka dapat kita katakan, bahwa kebudayaan Indonesia masih di dalam kandungan, dan bahwa kebudayaan Indonesia itu tidak tercapai dengan hanya menjumlahkan kebudayaan-kebudayaan daerah yang ada pada waktu sekarang ini.

Penyesuaian secara kreatif pada dunia modern tadi bukanlah suatu gejala yang baru dalam masyarakat kita. Lahirnya serta berkembangnyga gerakan nasional kita sesungguhnya adalah reaksi yang pertama, reaksi modern yang pertama, atas masalah-masalah yang timbul dari penetratie dunia modern ke dalam masyarakat kita. Jika demikian halnya, jika demikian vitaal reaksi kita maka apakah sebabnya kita sekarang tercekik di dalam krisis sekarang ini? Sebab-Sebab krisis kita ini tentu tidak dapat dicari di dalam kekurangan vitaliteit bangsa kita. Kekuatan nasionalisme kita telah cukup membuktikannya. Juga sekarang pun di dalam kungkungan krisis nasional kita, keaktifan serta hasrat yang ada pada rakyat menuju keperubahan dan pengluasan hidupnyga, yang begitu terasa di luar kota-kota besar, dapat meniadakan segala kesangsian tentang hal ini. Krisis yang sekarang kita alami, teranglah suatu krisis kepemimpinan. Sebabnya terletak di dalam ketidak mampuan pimpinan nasional untuk menyesuakan diri pada keadaan yang baru, yang kita hadapi sesudah tercapainya kemerdekaan; pada ketidak mampuannya untuk mengerti bahwa dunia tempat kita telah merebut kedudukan yang layak, lain sifatnya daripada dunia yang kita lihat dari penglihatan nasionalistis yang terbatas di dalam waktu perjuangan kita terhadap Belanda, dan bahwa dunia itu lain juga tuntutan nyga terhadap kita. Tuntutan-Tuntutan itu hanya akan dapat kita hadapi, jikalau kita sanggup me-mandang dan mengukur kepentingan-kepentingan rakyat dan negara dari sudut perkembangan politik ekonomis dan sosial; jikalau kita dapat menangkapnya dari sudut pertumbuhan kekuatan nasional, dari sudut pengluasan kehidupan yang konkreet untuk setiap anggauta masyarakat dan keluarganya.

Hal ini berarti bahwa untuk tingkat kedua dari revolusi nasional kita perlu kita menentukan kembali tujuan-tujuan nasional kita; merumuskan kembali tujuan-tujuan kita di lapangan politik, ekonomi dan sosial, dipandang dari sudut keperluan-keperluan kita di dalam keadaan kita sekarang di dunia ini, dan dipandang dari sudut perubahan-perubahan ekonomi sosial serta kebudayaan yang telah terjadi; di dalam masyarakat kita sejak revolusi. Tujuan-Tujuan itu harus dirumuskan sedemikian rupa sehingga ia dapat membangkitkan kembali kepercayaan, kesangggupan dan cita-cita untuk bekerja menjelang suatu kehidupan yang lebin sentosa. Di sampingnya itu tujuan-tujuan itu harus bersifat realitis. Artinya harus dirumuskan dengan mengingat batas-batas kemampuan alat-alat, kecakapan serta kesangggupan yang ada pada kita.

Maka di sinilah letaknya kegagalan para pemimpin kita yang lama, yang telah begitu berjasa dalam menuntun kita sampai pada pintu gerbang kemerdekaan. Akan tetapi sayang seribu kali sayang, mereka tidak dapat melepaskan diri dari sikap dan alam pikiran yang memang diperlukannya di dalam tingkat yang pertama, dan yang telah menjadi sumber kekuatannya. Padahal keperluan-keperluan untuk tingkat perjuangan yang kedua berlainan sekali sifatnya. Sifat perjuangan tingkat pertama ialah politik dalam batas-batas yang sempit. Ia ditujukan terhadap kekuasaan Belanda, makanya sifatnya terutama antitetis. Tuntutan zaman sekarang adalah suatu tuntutan yang memerlukan kekuatan kreatif. Dan di sinilah sumber krisis kita.

Oleh sebab kegagalan ini di dalam masyarakat kita telah merajalela perasaan ketidak pastian, perasaan tak tahu arahnya, perasaar. tak tahu tujuan, bahkan juga perasaan tak adanya perkembangan yang bermakna. Dan dengan timbulnya perasaan macet ini, hilang juga harapan mereka serta kepercayaan pada dirinya sendiri. Ia telah berakibat desintegratie serta kekacauan yang tak terhingga, dan demikianlah, bungkam para seniman,—melancarkan protesun ia tak sanggup, -korup pegawainya, lesu kaum tuanya dan cynish kaum muda. Demikianlah telah cukup terurai hubungan antara krisis kepemimpinan dan krisis umum yang begitu pedih dirasakan oleh kita semua.

Penentuan kembali daripada tujuan-tujuan nasional akan dapat menggerakkan kembali kekuatan nasional dan akan dapat mengerahkan kembali pergerakan kebangsaan untuk mencapai tujuan-tujuan itu. Secara demikian ini semangat dan kesangggupan rakyat akan dapat membangkitkan kembali elan revolusioner dari dahulu.

Maka di sini pun pokok masalah ialah masalah kreativiteit, masalah kemampuan kita untuk menempatkan diri secara kreatif di dalam keadaan yang baru, dengan mengejar tujuan-tujuan yang baru, dengan cara-cara yang baru.

Berbagai masalah baik politik Maupun kebudayaan akan hilang lenyap, akan menjadi kurang penting atau akan dikembalikan kepada propeties yang sewajaranya, dengan bertempat yang sewajaranya pula di dalam urutan masalah-masalah yang kita hadapi. Berkat daya penyusun yang terkandung di dalam tujuan-tujuan yang tegas dari terang itu akan tercapai suatu keadaan yang lebih sederhana, yang lebih mudah dikuasai dan dikendalikan. Rasa kelesuan, ketidak mampuan dan kehilangan kepercayaa pada diri sendiri, apathie dan cynisme akan hilang lenyap dan akan bangkit kembaliilah kepercayaa yang baru, semangat yang baru dan harapan serta daya pencipta yang baru.

Betapa eratnya hubungan antara politik dan kebudayaan tergambarlah di sini.

Pertanyaan corak-corak mana yang akan dimiliki oleh kebudayaan Indonesia, akan ditentukan jawabnya, oleh cara-cara kita menghadapi soal-soal pembangunan ekonomi, oleh cara-cara kita dapat mengerahkan tenaga-tenaga yang terkandung di dalam masyarakat kita dan oleh cara-cara kita dapat menyalurkan dan menggunakanannya, pada umumnya oleh cara-cara kita dapat mendinamiskan masyarakat kita serta mempertinggikan tempo-kehidupan kita. Artinya, oleh cara-cara kita dapat mencapai mengembangkan kekuatan ekonomi dan politik di atas tingkatan yang lebih tinggi.

Maka pada hakekatnya kebudayaan Indonesia akan ditentukan baik menge-nai bentuk Maupun mengenai isinya, oleh jawab-jawab kita atas masalah pokok daripada keadaan kita sekarang, yaitu masalah “Penyesuaian yang kreatif”.

Sebaliknya harus dikatakan bahwa jawab-jawab kita di lapangan politik dan ekonomi ini, tidak akan dapat kita berikan, jikalau kita tidak turut mem-perhitungkan wujud daripada kebudayaan kita, atau lebih tepat, wujud daripada kebudayaan-kebudayaan kita yang be-ragam-ragam itu, dan jika kita tidak turut mem-perhitungkan cara-cara kita bertindak dan bereaksi seperti yang ditentukan oleh kebudayaan kita.

Maka di sinilah letaknya intisari daripada kemerdekaan dan kebebasan kita, yaitu di dalam kemungkinan dan keharusan untuk senantiasa menggali dan menyelami serta mencipta kembali dari waktu-silam kita dan dari sumber-sumber kebudayaan-kebudayaan kita yang lama itu. Sebab dengan cara yang demikian ini, kita akan dapat memberikan jawab-jawab atas pertanyaan pokok tadi, mengenai penyesuaian kreatif, yang dapat kita rasakan serta terima sebagai jawab yang Indonesia sifatnya. Dan akhirnya, dari jawab-jawab inilah akan mendelma manusia Indonesia yang baru, sebab pada asasnya persoalan kita adalah bagai-mana mencipta manusia Indonesia yang baru.

Maka untuk dapat keluar daripada kehentian dan kekacauan sekarang iri dan untuk membarui kepercayaa akan diri sendiri, perlulah kita melihat dan menerima masalah pokok ini dengan sejelas-jelasnya dan perlulah kita merumuskan cita-cita nasional kita dari sudut itu. Penjernihan pikiran yang perlu untuk itu hanya dapat tercapai apabila kita memberanikan diri untuk melihat latar belakang daripada krisis kita dewasa ini dan berani menghadapinyaa secara integral. Maka kita harus menyedari secara lebih terang daripada sekarang apa misainya, artinya dunia modern bagi kita, apa artinya Eropa, apa artinya Amerika Serikat bagi kita, apa artinya komunisme Rusia dan Tiongkok bagi kita, apa artinya Negara-Negara tetangga Asia bagi kita, dan akhirnya apakah arti masa-lampau kita sendiri bagi kita, apakah arti pusat dan daerah, apakah arti keadaan sekarang di Indonesia bagi kita. Pendeknya, kita harus mengadakan konfrontasi dengan diri kita sendiri dan dengan dunia sekitar kita. Dari pangkalan ini penentuan kembali daripada tujuan-tujuan nasional kita akan dapat memberi daya penyusun dan dorongan untuk menguasai masalah-masalah yang mencirika-mencirika krisis kita dewasa ini serta pemecahannya. Secara-Secara demikian ini akan mungkinlah bagi kita untuk merumuskan politik pengajaran kita, dan untuk menempatkannya di dalam rangka suatu politik kebudayaan umumnya. Secara demikian ini akan mungkin untuk menyelami sumber-pencipta daripada kebudayaan-kebudayaan daerah dan mengerahkan kebudayaan-kebudayaan ini untuk usaha mencipta bentuk serta isi masyarakat baru dengan mengingat kebutuhan-kebutuhan masyarakat serta kebutuhan individuI yang baru.

Maka dengan berpangkal di sini, dengan keberanian kita untuk ber-“konfrontasi” dengan keadaan kita sekarang serta kedudukan kita di dunia, kita akan dapat keluar, mengatasi krisis kita sekarang, yang beberapa gejalana sastera, kebudayaan umum, politik telah kita singgung di sini.

Akhirrulkalam, kita dapat dan harus juga melihat krisis Indonesia dalam dimensi yang lain. Setelah dikatakan segala-galanya ini, setelah kita melukiskan pokok masalah kita pada umumnya serta sangkut pautnya di dalam masyarakat, maka haruslah pula kita menunjukkan kepada segi yang berikut. Yakni bahwa masalah ini akhir-akhirnya adalah suatu masalah pribadi, masalah individuI. Kita telah mengembalikan masalah-pokok tadi kepada dasar-dasar kemasyarakatanannya, kita telah menunjukkan bahwa krisis kita terutama berakar pada krisis kepemimpinan. Akan tetapi semuanya ini tidak memberi kebebasan kepada, dan tidak melepaskan si pencipta kebudayaan, pengarang, penyair, pelukis dan ahli-filsafat kita, dari tanggungan yawabnya. Tanggungan jawab pribadinya tetap dan tidak dibatasi oleh ini. Krisis yang kita alami pada akhirnya adalah krisis daripada manusia Indonesia. Fungsi kreatif di dalam masyarakat tetap dan selalu suatu funksi yang individuI, yang serba serenjang, suatu kejadian rohani yang tak dapat diganti dan tak dapat dijadikan umum. Pada akhinyu mencipta itu adalah suatu kejadian yang timbul daripada kesungguhan pribadi, keharuan individuI, serta pertaruhan individuI. Ia adalah pengalaman dan impuls yang tidak dapat dikendalikan atau diarahkan menurut garis-garis umum. Untuk mencipta itu memang tidak ada obat yang umum, tiada pula ada suatu politik yang dapat memperbesar kreativitet daripada jiwa manusia. Yang ada hanyalah dorongan individuI untuk mencipta. Akan tetapi dalam menjalankan usah-usah ini masing-masing dapat dibantu oleh kesadaran, kesadaran akan keadaan dalami mana kita berada; kesadaran akan tempat yang kita ambil terhadap faktor-faktor dan pengaruh-pengaruh yang bekerja atas diri kita. Itulah sebabnya kita hendak melaksanakan “konfrontasi”.

“Konfrontasi” hendak memberikan sumbangannya kepada proses ini, dengan memajukan sendiri segi-segi yang bermacam-macam daripada problematik seperti kita lukiskan di atas ini, dan dengan mengambil essay dari lain-lain pengarang yang dapat memberikan penerangan tentangnya, segangkan akhirnya diyuga dengan memuat usaha dan ciptaan kesusasteraan, yang dapat membantu kita dalam menyelelsaikan proses ini.


CC BY-SA 4.0

Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional

Halaman hak cipta biasanya memberi tahu apa yang tidak boleh dilakukan. Sebaliknya, pernyataan CC BY-SA 4.0 ini hadir untuk membuka kemungkinan.

E-book ini merupakan hasil digitalisasi dan penyuntingan, tanpa klaim kepemilikan atas materi aslinya.

Seluruh kontribusi dalam edisi ini—termasuk digitalisasi, penyuntingan, atau penataan tipografi—dilepaskan di bawah lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional (CC BY-SA 4.0).

Pemegang hak cipta atas materi dalam e-book ini yang keberatan atas penggunaannya dipersilakan menghubungi [email protected] untuk peninjauan lebih lanjut.

Upaya ini dilakukan semata-mata demi memperkaya khazanah literasi, mendukung pelestarian, dan membuka akses seluas-luasnya agar isi dalam e-book ini dapat dibaca, dinikmati, sekaligus dipelajari.