SEJARAH GERAKAN BURUH INDONESIA
(DARI TAHUN 1905 SAMPAI TAHUN 1926)
D. N. AIDIT
KOLOFON
SEJARAH GERAKAN BURUH INDONESIA
(DARI TAHUN 1905 SAMPAI TAHUN 1926)
oleh
D. N. AIDIT
YAYASAN “PEMBARUAN”
JAKARTA
© 2026 MasasilaM
Berdasarkan arsip dari: Muhammad Reza Magistra
Gambar sampul: Retour du Travail (Return to Work) 1956, karya Frans Masereel
MasasilaM mengandalkan partisipasi kawan-kawan pembaca untuk melaporkan kesalahan ketik, koreksi, dan perbaikan lainnya. Kontribusi dapat dikirimkan melalui [email protected].
MasasilaM
masasilam. com
D. N. AIDIT
D. N. AIDIT
KATA PENGANTAR
Satu kekurangan besar yang sangat dirasakan oleh kader* gerakan buruh pada waktu belakangan ini ialah belum diketahuinya sejarah gerakan buruh Indonesia. Dengan perkembangan gerakan buruh sekarang ini, di mana tingkatan kesedaran berorganisasi dari kaum buruh sudah semakin tinggi, sehingga melahirkan serikatburuh* pada hampir setiap cabang produksi, maka mulai dirasakan sungguh* pentingnya pengetahuan sejarah gerakan buruh Indonesia oleh kader* yang memimpin gerakan buruh sekarang ini. Memang adalah suatu kenyataan, bahwa kurangnya pengertian dari kader* buruh tentang sejarah gerakan buruh Indonesia, selama ini telah menjadi penghambat yang besar bagi perkembangan yang ceapat daripada gerakan buruh sendiri. Kenyataan ini sangat mudah untuk difahamkan jika diingat bahwa kader* yang memimpin gerakan buruh sekarang ini hampir seluruhnya masih sangat muda usianya. Dari kader* yang masih muda usianya, tentu saja tidak bisa diharapkan bahwa mereka bisa mempunyai pengalaman yang kaya di lapangan organisasi Maupun di lapangan politik. Tetapi kekurangan yang disebabkan oleh usia yang muda ini bukannya tidak bisa diatasi. Dan jalan satu-satunya untuk me-ngatasi ialah mengisi kekurangan pengalaman itu dgn. pengetahuan dari buku, pengetahuan dari sejarah. Teta- tapi justru buku tentang sejarah gerakan buruh Indonesia yang diperlukan ini belum tersedia selama ini.
Berdasarkan kenyataan di atas ini, kita berkeyakinan bahwa terbitnya brosur sejarah Gerakan Buruh Indonesia sekarang ini akan mendapat sambutan yang hangat dari kader-kader buruh pada umumnya.
Penerbit
Jakarta, Desember 1952.
PENDAHULUAN
Masaalah pokok dari masyarakat kapitalis. Masyarakat barangdagangan. Hukum ekonomi yang menguasai perkembangan kapitalisme. Zaman imperialisme dan pengaruhnya atas gerakan buruh. Menyusun organisasi buruh atas dasar nasional dan mengadakan kerjasama secara internasional.
Masaalah pokok dari masyarakat kapitalis dapat kita simpulkan dalam pertanyaan: Apa sebab disatu fihak ada manusia yang bekerja keras, tetapi walau-pun demikian tidak mendapat hasil yang cukup untuk hidup sebagai manusia, sedangkan dihik lain ada manusia yang hidup sangat mewah dengan bekerja sedikit atau samasekali tidak mesti bekerja untuk mendapatkan kemewahan itu. Atau kita simpulkan dengan perkataan lain: Bagaimana bisa terjadi, bahwa segolongan ketil manusia menguasai hasil pekerja-an orang banyak?
Untuk menjawab pertanyaan ini kita harus menge-nal sifat dari kapitalisme. Pertama-tama harus kita ketahui, bahwa kapitalisme ialah masyarakat barangdagangan. Apakah artinya masyarakat barangdagangan?
Masyarakat barang dagangan artinya, bahwa barang-barang yang diproduksi, tidak ditujuhan langsung untuk di-pakai, tidak untuk memenuhi kebutuhan sendiri, tetapi ditujuhan untuk dijual di pasar agar mendapat untung. Jadi tujuan pertama, bukan untuk memenuhi kebutu-han, tetapi untuk mendapat keuntungan. Jadi bagi kapitalisme, yang penting dihasilkan bukannya barang yang paling dibutuhkan oleh Rakyat, tetapi barang yang paling banyak mendatangkan untung baginya. Kelanyutan daripada tujuan mencari untung ini ialah adanya produksi secara anarki dan adanya persaingan merdeka.
Perkembangan daripada kapitalisme tunduk pada hukum yang tertentu. Adalah kebesaran daripada Karl Marx (1818-1883) yang telah dapat membukakan hukum ekonomi dalam bukunya yang terkenal, yaitu “Kapital”. Ditemukannya teori nilai lebih oleh Marx segera menyinari masaalah yang bagi penyelidik sebelum Marx merupakan masaalah yang gelap, gelap bagi ahli ekonomi burjuis Maupun bagi kritikus sosialis. Karl Marx dan Frederick Engels (1820-1895) telah menemukan “hukum gerak” daripada kapitalisme, dan dalam banyak buku'nya telah membeberkan bentuk dan akibat daripada sistim kapitalis. Dalam pelajaran ekonominya, yaitu ekonomi politiknya, Marx tidak hanya mengajar proletariat tentang bagaimana kedudukannya dalam masyarakat kapitalis, tetapi juga memberikan jaminan pada proletariat akan kemenangannya sendiri.
Dalam pertengahan abad ke-19, di-negeri yang sudah maju, perusahaan-perusahaan kepunyaan sesuatu famili bergabung menjadi satu dan dengan demikian membuka jalan bagi industri cara besar-besaran. Kapital untuk industri mulai berpadu dengan kapital bank, yang melahirkan kapital finans. Jadi, kapital finans ialah perpaduan antara kapital bank dengan kapital industri. Di Amerika Serikat kapitalis besar seperti Y. P. Morgans mulai menanamkan modalnya yang besar ke dalam industri, memajukan dan menguasai industri, misalnya United States Steel Corporation. Di Jerman “bank dagang” seperti Darmstadter, Deutskhe dan Dresdener melakukan pekerjaaan terutama dalam memajukan, memberi modal dan mengawasi perusahaan industri.
Peluasan ekonomi Jerman maju dengan sangat pesat. Sejak tahun 1873, kaum kapitalis Inggris untuk pertama kalinya mulai mendapat “saingan luar negeri” yang sungguh hebat. Perlombaan mencari pasar, mencari sumber bahan mentah dan mencari jalan yang menguntungkan untuk mengexport kapital, menimbulkan perebutan tanah jajah. Pembagian dunia di antara negara penjajah ini selesai pada akhir abad ke-19.
Kapitalisme yang sudah mencapai perkembangannya sebagai yang diterangkan di atas, dinamakan imperialisme. Jadi, imperialisme adalah tidak lain daripada kapitalisme yang sudah mencapai tingkat yang paling tinggi, tingkat yang sudah mendekatkan kapitalisme kepada liang kuburnya, yaitu di mana kapital bank dan kapital industri sudah berpadu menjadi satu, menjadi kapital finans. Tingkat imperialisme dicapai oleh kapitalisme pada peralihan dari abad kesembilan-belas ke abad keduapuluh. Pada tingkat ini seluruh dunia sudah dikuasai oleh kapital dan semua daerah koloni sudah di-bagi di antara negara imperialis. Dengan demikian sistim produksi kapitalis menjadi satu sistim dunia.
Dalam zaman imperialis rumah tangga dunia dikuasai oleh satu sistim ekonomi. Di dalam rumah tangga dunia yang satu ini terdapat berbagai grup negara yang satu dengan lainnya bertentangan, yang antara lain dengan jalan peperangan berebutan daerah, berebutan sumber bahan mentah dan pasar.
Zaman imperialis besar pengaruhnya pada kemayuan gerakan buruh. Pertama, kemayuan industri secara besar'an melahirkan massa kaum buruh yang lebih besar lagi dan menggampangkan menyusun organisasi buruh di atas dasar klas yang lebih luas.
Pada mulanya, kaum buruh hanya bersangkutan dgn kaum madiykan setempat. Ini pula yang menyebabkan gerakan buruh di Inggris terhambat kemayuan nyna oleh perasaan kedaerahan dan perasaan golongan
(ingat Owenisme dan Khartisme pada pertengahan yang pertama dari abad ke-19).
Sekarang kaum buruh mesti menghadapi persekutuan* perusahaan besar yang meliputi seluruh nasion, jadi tidak lagi menghadapi orang-seorang. Dengan sendirinya, organisasi yang bisa dengan tepat melindungi kepentingan kaum buruh, hanya organisasi serikatburuh yang disusun di atas dasar nasional (meliputi seluruh nasion), dan bersamaan dengan itu mengulurkan tangannya hingga keluar batas daerah* nasional juga. Yang terakhir ini adalah penting, mengingat bahwa dalam zaman imperialis rumahtangga dunia dikuasai oleh satu sistim ekonomi.
Hanya dalam hubungan seperti diterangkan di atas kita bisa memahamkan masyarakat Indonesia dan hubungannya dengan dunia luar. Dan hanya dalam hubungan itu pula kita bisa memahamkan gerakan buruh dan gerakan Rakyat Indonesia, serta hubungan gerakan nasional ini dengan gerakan buruh dan gerakan Rakyat sedunia.
BAB I
IMPERIALISME DI INDONESIA
Penghapusan perbudakan “cultuurstelsel” dan monopoli-negara. Zaman kapitalis industri di Indonesia. Permulaan zaman imperialis di Indonesia dan timbulnya proletar industri. Kedudukan Indonesia dalam ekonomi dunia. Walaupun sudah ada industri modern, tetapi Indonesia adalah negeri agraria atau negeri burjuis keciil.
Sebelum tahun 1870, exploitasi (penghisapan) yang dijalankan oleh pemerintah Hindia Belanda terhadap Rakyat Indonesia didasarkan atas peraturan “cultuurstelsel”. Peraturan ini dilahirkan dalam tahun 1830 di bawah kekuasaan gubernur jenderal van den Boskh (gubernur jenderal di Indonesia tahun 1830-1833, kemudian tahun 1833-1839 menjadi menteri jaja-han). “Cultuurstelsel” diadakan dengan maksud supaya Indonesia bisa membikin sehat keuangan negara Belanda yang sedang bangkrut disebabkan oleh penge-luaran untuk melawan Dipo Negoro (perang Dipo Negoro tahun 1825-1830, dan untuk ini negara Belanda harus mengeluarkan f.20.000.000, -), untuk menindas perlawanan bangsa Belgia terhadap Belanda (pembrontakan Belgia 1830-1839), dan disebabkan oleh keadaan ekonomi negeri Belanda yang pada umumnya sangat jelek ketika itu. Apa sebab diyustru van den Boskh yang dikirim ke Indonesia oleh raja Belanda Willem I? Karena van den Boskh mempunyai pengalaman sebagai gubernur Guyana-Belanda di bagian Utara dari Amerika Selatan, di mana dilakukan kerja perbudakan sebagai dasar penghisapan kolonial.
“Cultuurstelsel” mewajiibkan kaum tani: 1) meny-rahkan sebagian hasil buminya kepada pemerintah Hindia Belanda; 2) kerja-paksa (rodi) untuk pemerintah; 3) memikul berbagai macam pajak.
Kemudian kewadiyiban “menyerahkan sebagian hasil buminya” dan “kerja-paksa”, diganti dengan “menyerahkan sebagian tanahnyia” untuk ditanami bahan export yang laku pada waktu itu (kopi, teh, tom atau indigo). Rakyat diwajabikkan mengerjakan tanah bagian pemerintah mulai dari membuka tanah, menanam, memelihara, menjaga, memetik, memelihara hasilnya, mengangkut ke gudang, menjaga gudangnya, hingga bahan“ itu terjual. Pekerjaan ini semua dikerjakan dengan paksaan. Dengan ”cultuurstelsel“ ini pemerintah Hindia Belanda memegang monopolii atas hasil export Indonesia dengan tiada kongkurensi dari siapa pun. Dengan demikian jelaslah, bahwa ”Cultuurstelsel“ ditambah dengan kekuasaan raja” di berbagai daerah, merupakan penghisapan dan penindasan yang sangat kejam atas kaum tani Indonesia oleh kapital dagang asing (Belanda) dan oleh raja“, yang dilakukan dengan se-wenang”, secara memusat Maupun secara lokal.
Oleh pemerintah Hindia Belanda ditetapkan, bahwa yang menampung hasil bumi ialah Nederlandse Handel Maatskhappiy, yaitu maskapai yang didirikan oleh raja Willem I. Di samping menyerahkan sebagian hasil buminya kepada pemerintah Hindia Belanda, kaum tani masih diharuskan menyerahkan sebagian dari hasil buminya kepada kaum bangsawan bumiputera dan harus mengerjakan pekerjaaan untuk kaum bangsawan dengan tidak dibayar. Dengan demikian, di bawah “cultuurstelsel” yang masih tinggal bagi kaum tani hanya kemelaratan belaka. Oleh karena itu kaum tani mengadakan perlawanan“ yang sensit terhadap ”cultuurstelsel“ dengan mengadakan pemberontakan” setemapat atau dengan mengadakan perlawanan secara diam“ terhadap pelaksanaan kerja-paksa.
Kebalikan daripada kemelaratan bagi kaum tani, dengan adanya “cultuurstelsel” negara Belanda dapat mengangkut keuntungan beratus-ratus juta florin (rupiah Belanda). Tentang kekejaman “cultuurstelsel” ini telah diadakan kritik yang sangat tajam oleh Multatuli (nama samaran Eduard Douwes Dekker, hidup tahun 1820-1887), yaitu seorang Belanda yang dalam tahun 1856 menjadi Asisten Residen di Lebak, Banten, dalam bukunya yang tersohor “Max Havelaar”. Multatuli adalah masuk golongan penulis revolusioner, Walaupun dia tidak mengetahui jalan keluar daripada keadaan yang tidak baik yang dikutuknya.
Sangat menarik hati, bahwa Frederick Engels dalam suratnya kepada August Bebel (sosialis Jerman, 1840-1913) pada tanggal 18 Januari 1884 menerangkan, bahwa keadaan di Jawa di bawah “cultuurstelsel”, dengan exploitasi-negara yang tak terbatas, adalah contoh yang sangat baik bagi kaum “sosialis” yang pada waktu itu memandang “sosialisme-negara” sebagai juruselamat. Jawa dengan “cultuurstelsel”-nya adalah model bagi sosialisme-negara yang di-citakan oleh kaum “sosialis”. Dibanding dengan praktek “cultuurstelsel” Belanda di Jawa, apa yang dilakukan oleh Bismarck (pemimpin reaksioner dari negara Jerman tahun 1815-1898) hanyalah perbuatan kanak“. Engels mengatakan, sebagai ejekan kepada kaum ”sosialis“, bahwa di Jawa ”pemerintah Belanda dengan sangat bagus secara sosialis telah mengorganisasi seluruh produksi atas dasar masyarakat desa yang masih komunis kuno dan penjualan daripada hasil produksi berada dalam tangan negara“. Dan kita ketahui bahwa dari sosialisme-negara inilah dikeduk keuntungan beratus-ratus juta. Demikianlah kekuasaan negara kapitalis atas produksi dan distribusi samasekali tidak berarti sosialisme.
Sifat monopolii dari pemerintah Belanda seperti diterangkan di atas, menjadi penghalang yang sangat besar bagi perkembangan modal partikulir dari kaum burjuis Belanda yang sedang tumbuh. Sesuai dengan perkembangan kapital industri partikulir di negeri Belanda, pada akhir abad ke-19 timbulah dorongan yang sangat besar dari kalangan burjuis Belanda untuk melebarkan sayapnya ke tanah jajan, artinya untuk mengexport modalna ke Indonesia. Ini menimbulkan perduyuangan politik yang sengit di negeri Belanda. Di satu fihak golongan pemerintah, yaitu golongan yang mempertahankan “cultuurstelsel” dan monopolii-negara, sedangkan difihak lain golongan kaum liberal, yaitu kapitalis industri partikulir Belanda yang membela sistim “baru” dan menganjurkan “kerja merdeka” di Indonesia, sebagai kebalikan daripada sistim monopolii-negara dan kerja-paksa.
Sekalipun fihak pemerintah keras mempertahankan sistim monopolii-negara dan kerja-paksa, tetapi akhirnya kaum kapitalis industri partikulir dan “kerja merdeka” mendapat kemenangan. Pada 1 Januari 1860 dalam prinsipna perbudakan di Jawa dihapuskan. Dalam tahun 1860 hari kerja untuk negara, apa yang disebut rodi (herendienst), secara resmi masih beryumlah “52 hari dari 10 jam” saban tahun, dan dalam yumlah ini belum dihitung kewayiban-kerja untuk kaum feodal, untuk pegawai negeri dan untuk desa. Penghapusan sepenuhnya daripada tanam-paksa untuk perusahaan gula baru dilakukan tahun 1890.
Dalam tahun 1870 diadakan undang-undang agraria, yaitu undang-undang yang menjamin didapatnya tanah untuk kepentingan kapital partikulir. Ini adalah pembukaan pintu yang definitif bagi kapital industri partikulir untuk ambil bagian dalam penghisapan kolonial. Dengan demikian, tahun 1870 adalah permulaan perpindahan dari politik kapital dagang monopolii kepoltik kolonial “baru” daripada kapital industri, perpindahan dari sistim monopolii kesistim persaingan merdeka. Dalam tahun 1870 itu juga diadakan undang-undang gula, yaitu undang-undang yang memberi kebebasan pada kapital partikulir untuk mengusahakan gula.
Dengan dibukanya Terusan Sues tahun 1869, hubungan antara Nederland dengan Indonesia diperumudah. Ini membuka kemungkinan lebih besar lagi bagi perkembangan kapital partikulir. Tahun 1870 didirikan maskapai pelayaran Stoomvaart Maatskhappiy Nederland (SMN) yang mengatur hubungan Amsterdam-Indonesia. Tahun 1870 didirikan hubungan kereta-api yang pertama antara Semarang-Surakarta. Tahun 1883 didirikan N. V. Rotterdamse Lloyd (RL) sebagai hasil perkawinan antara kapital Inggris dengan Belanda (NHM) dan kapal-kapalnya berlayar di bawah bendera Belanda. Untuk perhubungan interinsuler oleh SMN dan RL dibentuk N. V. Koninkliyke Paketvaart Maatskhappiy (KPM), jadi juga sebagai hasil perkawinan antara kapital Belanda dengan kapital Inggris. Untuk menyayangi SMN dan KPM, maskapai pelayaran di Liverpool (Inggris) Alfred Holt & Co dalam tahun 1891 mendirikan De Nederlandse Stoomvaart Maatskhappiy “Ocean”.
Karena kapital bank memegang rol yang sangat penting dalam peralihan dari zaman kapital dagang monopolii ke zaman imperialis (zaman peralihan itu di Indonesia ialah dari tahun 1870 sampai 1895), maka penting diketahui rol bank-bank kolonial di Indonesia.
Yang sangat penting ialah rol dari Yavaskhe Bank sebagai bank setengah-resmi dengan hak-hak istimewanya. Bank ini didirikan tahun 1828, jadi tepat ketika menghadapi zaman “cultuurstelsel” dan monopolii negara. Kepada Yavaskhe Bank diberi hak untuk mengeluarkan uang kertas. Kapital partikulir kurang perhatiannya pada Yavaskhe Bank, karena di bawah kekuasaan monopolii-negara, fungsi daripada bank adalah sangat terbatas dan sifatnya yang setengah-resmi tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat kapitalis yang modern. Baru tahun 1889 fungsi Yavaskhe Bank diperluas, artinya dibolehkan membeli dan menyual wissel luar negeri, boleh memberikan credit dan boleh memasukkan kapitalnya ke dalam perdagangan effect dan hipotik. Sebelum tahun 1889, Yavaskhe Bank mempunyai sifat bank-emissie yang setengah feodal. Dan sifat ini kemudian juga masih terus dipertahankan, yang antara lain kelihatan dari kenyataan bahwa presiden Yavaskhe Bank harus diangkat oleh gubernur jenderal dengan persetuyuan raja Belanda.
Hampir bersamaan waktunya dengan didirikannya Yavaskhe Bank, dalam tahun 1824 didirikan Nederlandse Handel Maatskhappiy (NHM) atau FACTORIY, yang dalam perkembangan selanyutnya menjadi salah satu bank kolonial yang terpenting di Indonesia. Pada mulanya maskapai ini adalah satu perusahaan dagang dan perkapalan yang erat-erat hubungannya dengan pemerintah Belanda dan dengan kaum istana Belanda. Teranglah, bahwa maskapai ini mendapat hak“ monopolii dan seluruh hasil bumi yang didapat negara dari ”cultuurstelsel“ jatuh ke dalam tangan maskapai ini. Dan karena hasil” bumi ini sangat penting bagi industri di negeri Belanda dan di Indonesia (fabrik teh, gula, dsb.), maka jelaslah bahwa NHM mempunyai pengaruh yang besar atas industri“ itu.
Bertambah besarnya pengaruh kapital partikulir di Indonesia kelihatan pada bagian kedua dari abad ke-19 dengan didirikannya sejumlah bank“ kolonial, antara lain: Tahun 1857 didirikan Nederlands-Indiskhe Escompto Maatskhappiy, yaitu bank yang tertua yang didirikan dalam periode perkembangan kapital industri partikulir. Pekerjaan bank ini ialah menggerakkan kapital yang ada di Indonesia. Kewajiabannya ialah membikin operasi” di lapangan credit dan wissel. Dalam tahun 1863 didirikan Nederlands-Indiskhe Handelsbank (NIHB), yang sejak tahun 1950 bernama Nationale Bank, di mana di dalamnya, kecuali kapital Belanda juga ikut serta kapital Jerman dan Perancis.
Bank ini bertujuan memberi pursekot (uang muka) dan memberi dorongan pada perusahaan“ perkebunan, perdagangan dan industri. Oleh bank ini dalam tahun 1885 didirikan Nederlands-Indiskhe Landbouw Maatskhappiy, dan dengan perantaraan maskapai ini NIHB menguasai onderneming” kolonial. Dalam tahun 1863 itu juga didirikan Internationale Credit en Handelsvereniging Rotterdam, sebagai bagian daripada Rotterdamse Bank yang sangat terikat pada kapital Jerman; Mula“ yang diutamakan oleh bank ini ialah soal perdagangan dan komisi, di Indonesia Maupun di-negeri” lain, tetapi ternyata kemudian perhatian bank ini terutama dituyukan kepada menguangi dan mengontrol secara langsung perusahaan“ dagang dan perkebunan di Indonesia. Dalam tahun 1881 didirikan Koloniale Bank dengan program ”menguangi perusahaan“ pertanian dan industri”.
Demikianlah kita lihat, bahwa dalam bank“ kolonial di Indonesia tidak hanya ada kapital Belanda, tetapi juga kapital negeri” lain. Di samping bank“ kolonial di atas, juga mengadakan operasi di Indonesia agen” bank asing bukan-Belanda diantaranya Oriental Bank Corporation dan Khartered Bank of India, Australia and Ghana, yang terutama mengadakan operasi“ di lapangan credit. Pengaruh yang terpenting daripada kapital luarnegeri dilakukan dengan melewati bank” dan konsern“ finansil-industri Belanda. Sudah cukup terkenal, bahwa maskapai minyak Royal Dutkh (Koninkliyke Petroleum Maatskhappiy) pokoknya adalah onderneming Inggris, sedangkan dalam perkebunan karet di Sumatra berkuasa kapital Amerika.
Pada umumnya bank“ kolonial di atas timbul pada permulaan zaman munculnya kapital industri partikulir sebagai badan yang mengurus credit dan keuangan. Tetapi dapat dipastikan, bahwa segera perusahaan” kolonial jatuh di dalam kekuasaannya, ia menjalan-kan kontrole yang menentukan atas perusahaan“ koloni-al itu. Sebagai conthot dapat kita lihat dari kenyataan sebagai berikut: Sudah sejak tahun 1875 NHM mempunyai: 4 kebun kopi, 1 kebun tembakau, 1 kebun indigo; di Jawa ia mengontrol 3 pabrik gula, di Jawa dan Sumatera 3 perusahaan exploitasi hutan. Demikian pula NHM telah membuka perusahaan minyak tanah yang pertama di Indonesia. Dalam tahun 1875 NHM ambil bagian dalam perkebunan, dalam credit dan hipotik serta pursekot untuk hasil bumi, yang seluruhnya beryumlah 57 juta florin. Tahun 1915 NHM mempunyai 9 kebun tebu dan 7 buah pabrik di Jawa. Selain daripada itu bank ini mengontrol: 22 pabrik gula, sejumla kebun kopi, 14 kebun tembakau, 12 kebun teh dan 14 kebun karet.
Dalam tahun 1895 timbul serangan krisis yang hebat, yang menghancurkan sebagian besar kapitalis partikulir, dan ini memberi kesempatan pada kapital finans untuk berkuasa sepenuhnya. Kekuasaan kapital finans ini berpusat pada segerombolan kaum uang di Amsterdam. Dengan ini berarti, bahwa sejak tahun 1895 Indonesia menginjak zaman imperialisme, yaitu tingkat tertinggi daripada kapitalisme, di mana kapital bank dan kapital industri berpadu menjadi kapital finans, dan monopolii daripada kapital finans ini menguasai kehidupan ekonomi dan politik Indonesia.
Sangat menarik hati, bahwa justru NHM, yang didirikan sebagai alat kapital dagang monopolii dalam zaman sistim kerja-paksa (“cultuurstelsel”), yang berkembang menjadi satu badan finansiil kolonial yang paling berkuasa daripada zaman imperialisme. Ini menunjukkan adanya perpindahan yang boleh dikatakan cetap dari kapital dagang monopolii kepada kapital finans monopolii. Zaman antara kapital dagang monopolii dengan kapital finans monopolii adalah zaman industri partikulir, dan zaman ini tidak lama di Indonesia, yaitu dari tahun 1870 sampai 1895.
Tidak lamanya kapital industri partikulir di Indone-sia, atau lebih tepat jika dikatakan terlambatna mulai kapital industri, disebabkan karena industri di negeri Belanda adalah terbelakang jika dibanding dengan Inggris yang terkenal sebagai “bengkel dunia”. Selama masa tahun 1840-1860 di Inggris sudah berlaku kongkurensi merdeka dan perdagangan bebas, dan politisi burjuis di Inggris sudah tampil ke muka dengan tun-tutan “kemerdekaan” untuk koloni, tetapi di Indonesia ketika itu masih merajaIalea kerjapaksa dan monopoli negara. Dan sebagai sudah diterangkan di atas, baru tahun 1870 negeri Belanda membuka kesempatan bagi kapital partikulir dan perdagangan partikulir untuk bekerya di Indonesia.
Untuk menjamin keselamatan kapital yang dieexport, seluruh daerah Indonesia harus ditundukkan di bawah kekuasaan Belanda secara politik Maupun secara militer, dan kemungkinan yang tak terbatas bagi perkembangan kapital harus diselidiki. Untuk menundukkan seluruh Indonesia di bawah kekuasaan Belanda, maka dilakukanlah peperangan kolonial di berbagai bagian Indonesia. Di-mana timbul perlawanan sengit dari Rakyat, terutama dari kaum tani. Tetapi karena perlawanan kaum tani tidak mendapat pimpinan yang tepat, karena dikhianati oleh kaum feodal, dan karena persenjataan yang lebih sempurna dari fihak Belanda, perlawanan kaum tani dapat ditindas di-mana‘ dan ditetapkanlah kekuasaan Belanda di-daerah luar Jawa (di Jawa sudah lebih dulu dikusasi). Demikianlah pemerintah Belanda memperkuat atau meluaskan kekuasaannya di Bali (pertempuran penghabisan tahun 1908), di Lombok (perang tahun 1894-1895), di Sumbawa, Dempo, Flores, Boni (perlawanan penghabisan tahun 1908), Banjarmasin (1906), Yambi (1907), Riau (1913), Tapanuli (Singa Mangaraja ke-10 tewas tahun 1907), Aceh (perang 1873-1908).
Di samping tindakan politik dan kemilteran, untuk menjamin keuntungan yang luar biasa bagi kapital yang diexport, pemerintah Belanda mengadakan pemerkasaan* di lapangan ilmu tanah, ilmu bumi, ilmu tumbuhan*, ilmu khewan, dsb. Juga dipelajari adat-istiadat, bahasa, agama, kesenian dan sejarah anak negeri. Pada tahun 1893-1898 diadakan pemerkasaan secara ilmu di Kalimantan, dan tahun 1893-1903 di Sulawesi. Pengetahuan* tentang alam dan tentang masyarakat Indonesia dipergunakan oleh kaum imperialis untuk kepentingan pertambangan, pertanian dan perkebunan, pemerintahan, dsb. Demikianlah ilmu pengetahuan dipakai oleh kaum imperialis untuk menguras kekayuan alam Indonesia dan untuk terus memperbudak Rakyat Indonesia.
Imperialisme telah menghantiyurkan “cultuurstelsel” dan monopol-negara, karena sistim ini sudah tidak cocok lagi dengan tingkat kapitalisme yang sudah menyapai puncaknya. Apa yang dimaksudkan oleh kaum liberal dengan sistim “baru” dan “kerja merdeka” kemudian berwujud sistim “baru” dalam mengexploitasi dan “kerja merdeka” bagi kapital monopolii. Se- dangkan bagi kaum buruh dan kaum tani; sebagaimana juga dalam zaman “cultuurstelsel” dan monopolii-negara, yang tersedia hanyalah kemelaratan. Di-villa* yang indah*, di-hotel* klas satu dan di-gedung* di-kota* besar yang bermandikan cahaya listrik di waktu malam, tinggallah kaum penghisap, yaitu orang Belanda dan orang* Eropa lainnya. Dan di samping kemewahan yang luarbiasa itu hiduplah ber-juta* kuli bangsa Indonesia, yaitu yang diikat oleh kontrak* yang berdasarkan “ordonnansi kuli” (yang pertama untuk Sumatera Timur tahun 1880), dan jika mereka bekerja kurang keras sedikit saja, mereka mendapat pecut dengan rotan. Mereka terikat oleh apa yang dinamakan “poenale sanctie”, yaitu ketentuan hukuman dari pemerintah Hindia Belanda bagi mereka yang menyalahi kontrak, misalnya bagi mereka yang menolak untuk bekerja atau yang melarikan diri karena tidak tahan siksaan.
Dari 100 kuli kontrak saban tahun meninggal 30 orang. Wanita* muda tidak sedikit yang juga diangkut ke-daerah* perkebunan, jauh dari tempat kelahirannya, dengan upah beberapa sen sehari, dan mereka pada akhirnya banyak terpaksa menjalankan prostitusi.
Semuanya ini membuktikan, bahwa kaum imperialis telah mengganti “cultuurstelsel” dengan perbudakan secara baru, antara lain perbudakan “poenale sanctie” untuk menjamin tenaga-murah bagi onderne-ming (baru tahun 1931 “poenale sanctie” dihapuskan secara ber-angsur*).
Dalam zaman imperialis kedudukan Indonesia dalam hubungan ekonomi dunia antara lain ialah:
Pertama: sebagai sumber bahan mentah: Indonesia mengirimkan keluar negeri hasil* perkebunan seperti karet, teh, tembakau, kopi, gula, kopra, kina, kapok, lada, rempah*, dsb. Di samping itu juga mengexport hasil* pertambangan seperti minyak tanah, bauxiet, timah, dll.
Kedua: sebagai sumber tenaga buruh yang murah: Kaum imperialis tidak hanya menggunakan tenaga mu-rah daripada buruh “merdeka” untuk membangun jembatan*, jalan* kereta-api, pelabuhan*, pembukaan daerah* exploitasi yang baru, dsb., tetapi mereka juga menggunakan kuli kontrak, yang diambil dari daerah* pertanian di Jawa yang sangat melarat untuk diper-gunakan di luar Jawa yang kekurangan tenaga kerja.
Ketiga: sebagai pasar untuk menyual hasil produksi negeri* kapitalis: yang terutama mendapat pasar di Indonesia ialah barang* textil, mesin*, barang* keperluan pabrik, barang* hasil kimia, dsb.
Keempat: sebagai tempat penanaman modal asing: Sebelum krisis tahun 1929, kapital Belanda yang tertanam di Indonesia lebih kurang tiga-per-empat daripada semua kapital yang tertanam di Indonesia (semuanya kira* 6 miliard florin). Yang nomor dua besarnya ialah kapital Inggris, kemudian baru kapital Amerika
Serikat, Jepang, dll. Penanaman modal asing di Indonesia, di mana kekuasaan politik ada di tangan imperialis Belanda dan di mana kombinasi antara sistim penghisapan secara kapitalis dan purba-kapitalis (sebelum-kapitalis) memungkinkan keuntungan kolonial yang luar biasa, adalah juga berarti lebih membikin Indonesia menjadi negeri yang tergantung dan lebih memperkuat kedudukan imperialisme.
Salah satu tujuan terpenting daripada politik kolonial kaum imperialis ialah memaduyak industri negeri-nya sendiri. Oleh karena itu, politik kolonial dari imperialis menentang adanya perkembangan industri yang se-luas'nya di Indonesia, dan inilah sebabnya kerajinan tangan dari Rakyat tidak berkembang menjadi industri modern sebagaimana terjadi di Eropa, dan inilah pula sebabnya mengapa kapital kolonial membatasi diri dengan hanya mendirikan industri pembantu untuk mengerjakkan bahan mentah dan hasil lain guna diexport.
Industri nasional sangat terbatas perkembangannnya, misalnya hanya meliputi: perusahaan menganyam topi, tikar, keranjang, dsb; yang sudah sedikit maju ialah perusahaan batik dan rokok kretek. Besarnya perusahaan batik sangat ber-macam*, ada yang mempunyai buruh 2 a 3 orang, ada yg. belasan dan puluhan, dan ada juga yang sampai ratusan (di Jawa Tengah). Perusahaan* batik ini sangat tergantung pada importir* besar bangsa asing yang mendatangkan keperluan* perusahaan batik. Sebagaimana juga perusahaan batik, perusahaan rokok kretek bekerja dengan alat* yang sederhana. Dengan sendirinya, perusahaan rokok kretek terus-menerus didesak kedudukannya oleh industri* rokok Eropa yang modern. Perusahaan* batik-atau rokok kretek yang agak besar, umumnya dimiliki oleh orang* Arab; Tionghoa dan Eropa. Dengan demikian* jelaslah, bahwa industri nasional belum berkenalan dengan mesin* modern, dan untuk ke arah ini senantiasa akan dihalangi oleh politik imperialis.
Indonesia adalah negeri yang kaya pelikan (barang tambang). Di samping batubara dan minyak tanah, bumi Indonesia kaya dengan besi, emas, perak, sink, mangaan, tembaga, khroom, air-rasa, yodium, asfalt, dll. Jadi sebenarnya Indonesia mempunyai syarat* untuk pembangunan industri di segala lapangan. Tetapi oleh kapital kolonial di Indonesia hanya didirikan industri-pembantu untuk mengerjakkan bahan mentah dan hasil lain* guna diexport. Politik perampukan kolonial tidak ditujuhan untuk membikin maju alat* produksi guna kemajuan masyarakat Indonesia, tetapi ditujuhan untuk menguras kekayakan alam Indonesia se-banyaknya dan dengan cara yang paling banyak mendatangkan untung. Industri yang termasuk maju ialah pabrik gula, pabrik remiling, pabrik teh, pabrik tembakau, penyaring minyak tanah, dsb. Di samping itu, untuk memelihara perusahaan* kolonial, didirikan bengkel* reparasi dan berbagai pabrik mesin kecil, industri* untuk keperluan kereta-api, keperluan kendaraan bermotor, kapal, pelabuhan, dsb. Untuk memenuhi kebutuhan* orang Eropa didirikan perusahaan limun, bir, gas dan listrik.
Walaupun sistim kerja-paksa dan monopolii-negara sudah hapus, dan ini membuka kesempatan bagi perkembangan daripada kapitalisme, tetapi politik kolonial daripada imperialis menghalangi perkembangan industri yang sewajaryanya. Dibanding dengan negeri* Eropa yang sudah maju ekonominya, Indonesia adalah masih sangat terbelakang. Kira* empat-perlima dari seluruh Rakyat Indonesia masih mengerjakkan pertanian, sedang yang bekerja di lapangan industri besar dan kecil, di lapangan perdagangan, pertambangan, transport, dll. seluruhnya hanya kira* seper-lima. Keadaan ini menundukkan bahwa Indonesia, Walaupun sudah ada perkembangan kapitalisme, adalah suatu negeri agraria, artinya negeri yang dilihat dari sudut ekonomi adalah terbelakang dan jumlah produksi nasionalnya sebagian besar terdiri dari hasil produksi di lapangan agraria. Indonesia adalah negeri burjuis kecil, artinya negeri, di mana perusahaan pemilik kecil, yaitu pertanian perseorangan yang kurang produktif, masih bercokol.
BAB II
TIGA PERTENTANGAN POKOK DALAM TUBUH IMPERIALISME
Pertentangan antara buruh dengan kapital. Pertentangan antara imperialis yang satu dengan imperialis lainnya. Pertentangan antara nasion penjajah dengan Rakyat jajahan.
Sejak Indonesia dalam tahun 1895 menginjak zaman imperialis, maka terdapatlah di Indonesia tiga pertentangan (kontradiksi) pokok dalam tubuh imperialisme itu sendiri. Tiga pertentangan pokok itu ialah:
- pertentangan antara buruh dengan kapital, antara massa kaum buruh yang luas dengan grup-grup kecil yang sangat kaya, dan karena kayanya mereka berkuasa.
- pertentangan antara berbagai grup finansiil (kaum uang) dan berbagai grup negara imperialis dalam perduyuangannya untuk mendapatkan sumber bahan mentah, untuk mendapat daerah3 asing.
- pertentangan antara segenggam nasion yang berkuasa, yang “berkebudayaan”, dengan beratus-ratus juta bangsa jajahan dan setengah jajahan. Mengenai pertentangan yang pertama, yaitu pertentangan antara buruh dengan kapital, dapat dijelaskan sebagai berikut: Dalam buku Sanusi Pane, Indonesia Sepanjang Masa, antara lain diterangkan bahwa pada tahun 1923 ditaksir modal asing di Indonesia ada 2,650 juta florin (rupiah Belanda). Untungnya pukul rata saban tahun
500 juta. Untung ini sebagian besar mengalir keluar negeri sebab di sanalah pemegang-pemegang andil dan direksi.
Dari keterangan Sanusi Pane di atas jelaslah, bahwa kaum kapitalis monopoli, yang menguasai seluruh kehidupan ekonomi dan politik, berusaha untuk mendapat untung se-besar-besarnya dengan jalan memperbesar nilai-lebih, yang tidak boleh tidak mesti diikuti oleh penghisapan yang lebih hebat dan oleh penurunan tingkat hidup dari kaum buruh. Keadaan ini yang memaksakan kaum buruh untuk terus-menerus mengadakan perjangan melawan serangan-serangan kapitalis monopoli terhadap tingkat hidupnya.
Dalam pertentangan antara buruh dan kapitalis monopolii, kaum kapitalis menggunakan negara kapitalis sebagai alatnya. Pada suatu keadaan, di mana mereka tidak mampu lagi mempertahankan kepentingan-kepentingannya secara demokrasi parlementer, maka mereka pun memfasiskan sistim negara. Dalam zaman imperialis, negara kapitalis tidak hanya memainkan rol sebagai polisi agen, tetapi juga ia menjadi diktator upah untuk kepentingan kaum monopolii.
Untuk membela kepentingan-kepentingannya, ada kalanya kaum buruh terpaksa mengadakan pemogokan-pemogokan secara massa. Dari mogok terhadap satu perusahaan, menjadi mogok terhadap semua perusahaan yang satu jenisnya, dan selanyutnya yang ber-macam-macam jenisnya. Dari mogok terhadap perusahaan kapitalis menjadi mogok terhadap negara kapitalis, menjadi mogok politik. Demikiianlah pententangan-pententangan antara buruh dgn. kapital, makin lama makin tayam, dan ada kalanya kaum pemogok mesti berhadapan dengan negara kapitalis yang menggunakan kekuatan bersenjata untuk menindas pemogokan-pemogokan.
Adalah kewajiiban dari tiap-tiap pemimpin buruh, untuk mengatur agar aksi-aksi kaum buruh: 1) dibenarkan dan masuk akal sebagian besar dari Rakyat sehingga mendapat simpati dan sokongannya; 2) dimulai di mana keadaan sedang baik untuk massa dan kemungkinan mendapat sukses adalah besar; 3) dimulai dan diakhiri pada titik yang paling tepat dan saat yang paling baik, ia tidak boleh merupakan perjuangan melawan musuh yang tidak ada ketentuan kapan selesainya.
Demikiianlah sedikit keterangan tentang pertentangan yang pertama.
Mengenai pertentangan yang kedua, yaitu pertentangan antara imperialis yang satu dengan imperialis lainnya, dapat dijelaskan sebagai berikut:
Sebagaimana diterangkan di atas, karena kuatnya desakan aliran liberal, pemerintah Hindia Belanda terpaksa mengubah politik monopolinya dengan politik pintu-terbuka (opendeur politik), artinya: Indonesia dibuka menjadi lapangan exploitasi kaum modal dari segala bangsa. Sampai sebelum pecah perang dunia II yang menyerbu menjalankan exploitasi di Indonesia, mengusahakan onderneiming-onderneiming erfpaht ialah modal Belanda, Inggris, Amerika, Jerman, Perancis, Belgia, Italia, Norwegia, Swedia dan Jepang. Dengan menyalankan politik pintu-terbuka ini pemerintah Hindia Belanda memperhitungkan dua keuntungan: 1) keuntungan yang langsung, berupa kenaikan hasil pajak; 2) keuntungan yang tidak langsung, ialah pertahanan bersama antara negeri-negeri imperialis.
Karena banyaknya modal partikulir dari ber-bagai negeri yang ditanam di sini, jadi karena adanya kepentingan bersama, mereka akan bersama-bersama pula menjaga keamanan dan keselamatan Hindia Belanda, baik dari serangan dalam negeri yang berupa pemberontakan Rakyat, Maupun yang berupa agresi dari negeri-negeri imperialis lain. Ingat pengalaman pemberontakan tahun 1926 di mana imperialis Inggris dan Amerika aktif menindas pemberontakan tersebut; ingat pengalaman selama Revolusi Rakyat Indonesia (1945-1948) dan pengalaman Provokasi Madiun, di mana kaum imperialis dan kakitangannya berusaha menghancurkan gera-kan Rakyat yang revolusioner.
Walaupun kapitalis monopolii di Indonesia sama mengexploitasi alam dan Rakyat Indonesia, ini samasekali tidak berarti bahwa antara kapitalis* monopolii dan di antara negeri* imperialis satu dgn. lainnya sudah tidak ada pertentangan lagi. Di-daerah* yang mereka kuasai mereka memaang berusaha melenyapkan kongkurensi merdeka dan menggantinya dengan monopolii mereka sendiri. Tetapi, mengingat wataknya dari kapitalisme yang sejak lahirnya sudah mengandung kongkurensi merdeka, maka ini sama sekali tidak berarti bahwa pertentangan di dalamnya sudah tidak ada lagi. Malahan pertentangan antara grup* monopolii dan kekuasaan imperialis satu dengan lainnya, menjadi makin tajam dari yang sudah*. Salah satu puncak daripada pertentangan yang tajam ini kita alami dalam perang dunia ke-II, di mana dengan kekerasan Indonesia dirampas oleh imperialis Jepang dari tangan imperialis Belanda.
Pertentangan antara imperialis yang satu dengan imperialis yang lain, inilah yang menjadi sebab yang pokok daripada perang imperialis. Timbulnya pertentangan ini, dan dari situ timbulnya peperangan, adalah akibat daripada perkembangan imperialisme yang tidak sama. Lenin memang mengatakan, bahwa kapitalisme monopolii sedang menuju kehancurannya, tetapi ini tidak berarti bahwa ia akan hancur sekali gus seluruhnya. Kehancur sekali gus adalah tidak mungkin, karena perkembangan daripada imperialisme sendiri adalah tidak sama. Dan ini pulalah yang memungkinkan adanya sosialisme disatu negeri atau dibberapa negeri, Walaupun di-bagian* lain dari dunia masih bercokol sistim kapitalisme. Untuk mengkonsolidasi negeri* di mana kemenangan* sudah tercayapi, agar kekuatan ini bersama dengan kekuatan* dari Rakyat negeri* yang masih dikuasai oleh imperialis bisa merupakan kekuatan raksasa guna sama sekali menghancurkan sistim impe-rialisme, inilah yang membenarkan keterangan tentang mungkin dan perlunya sistim sosialisme dan kapitalisme hidup berdampingan secara damai. Dengan demikian jelaslah, bahwa untuk melaksanakan sosialisme dise-luruh dunia, perang bukan hanya tidak dibutuhkan tetapi mesti dicegah dan dikutuk.
Apabila satu atau satu grup negeri kapitalis sudah mencapai puncak perkembangannya, maka imbangan di-dunia menjadi berubah. Negeri kapitalis yang perkembangannya lebih cepat, membutuhkan lebih banyak “Lebensraum” (ruang untuk hidup), padahal “Lebensraum” sudah seslesai di-bagi* pada akhir abad ke-19. Maka kekuasaan yang sudah mencapai puncak perkembangannya berusaha untuk “mempertbaiki” atau untuk “mengubah” imbangan dengan mem-bagi* dunia kembali, dan ini sama artinya dengan mengadakan perang baru. Untuk mengubah imbangan yang sudah rusak, imperialisme tidak mempunyai jalan lain kecuali perang.
Selama dan sesudah perang dunia kedua produksi Amerika Serikat meningkat dengan sangat cepat, se-dangkan daerah pasar dan daerah bahan mentah baginya bertambah sempit (terutama dengan bebasnya Tiongkok). Inilah yang menyebabkan imperialis Amerika menjadi nekad untuk mendapatkan daerah pasar dan daerah bahan mentah yang sekarang sudah dikuasai oleh Rakyatna sendiri atau dikuasai oleh negeri* kapitalis yang lain dan ini pula keteranganannya mengapa Amerika memelopori persiapan perang dunia ketiga. Karena bagi imperialis Amerika inilah satu'nya jalan keluar.
Jadi, negeri* kapitalis monopolii sangat berbeda dengan negeri* di mana kaum buruh dan Rakyat sudah berkuasa. Di negeri sosialis tidak terdapat penghisapan kapitalis dan tidak mengenal kapital export, dan negeri* demokrasi Rakyat adalah negeri* sedang dalam pembangunan sosialis, maka adalah sewajaranya diyika negeri* sosialis dan demokrasi Rakyat tidak membutuh-kan perang.
Demikianlah sedikit keterangan mengenai pertentangan kedua.
Mengenai pertentangan ketiga, yaitu pertentangan antara nasion penjadah dengan Rakyat jajah, dapat dijelaskan sebagai berikut:
Untuk melakukan exploitasi yang tidak kenal malu atas Rakyat jajah, kapitalis monopoli terpaksa mengadakan yalana kereta-api, pabrik, bengkel, perkebunan modern dan perusahaan dagang. Juga administrasi pemerintahan harus dibikin teratur.
Dalam buku Sanusi Pane yang tersebut di atas, antara lain diterangkan, bahwa perusahaan besar membutuhkan tenaga‘ yg. lebih pintar untuk pekerjaa tatausaha rendah dan pertukangan. Pemerintah Belanda perlu juga memaki tenaga-tenaga yang begitu. Berhubung dengan itu didirikanlah sekolah rendah, kemudian sekolah menengah pertama, sekolah teknik, sekolah menehay tinggi, sekolah guru. Jumlah sekolah‘ itu sedikit sekali, makin tinggi makin sedikit, sebab yg. diperlukan yalalah keperluan pemerintah Belanda dan perusahaan’ asing, bukan pendidikan Rakyat. Yang tamat dalam tahun pengajaran 1938-1939 hanya 96.159 orang pada sekolah rendah bumiputera dan 7.349 pada sekolah rendah Belanda-bumiputera, sedangkan bagi sekolah Belanda angkanya 3.743. Anak‘ Belanda jauh lebih sedikit daripada anak Indonesia (penduduk Belanda dalam tahun 1930 kira’ hanya 200.000 jwa - DNA). Perbandingan ini makin jelek di-sekolah‘ yang lebih tinggi (Mulo dan AMS buat anak Indonesia, HBS dan Lyceum buat anak Belanda). Sekolah tinggi baru pada waktu akhir didirikan: Sekolah Tinggi Teknik, Sekolah Tinggi Kedokteran, Sekolah Tinggi Hukum (sebelum itu ada sekolah’ yang bersifat menengah untuk kedokteran dan kehakiman). Buat pendidikan pegawai Pamong Praja ada Osvia, kemudian Mosvia dan sekolah tinggi Sekolah Dokter Hewan ada satu dan satu pula Sekolah Menengah Pertanian. Karena desakan perang dunia kedua didirikan cepat‘ beberapa sekolah tinggi (antara lain: untuk pertanian dan kesusasteraan).
Kenyataan sebagai diterangkan oleh Sanusi Pane di atas memperlihatkan, bahwa pengajaran bagi orang Indonesia terbelakang sekali. Hal itu dapat dijelaskan lagi dengan jumlah orang yang tahu membatta menulis, tidak lebih dari 7%.
Dari keterangan‘ di atas, dapat ditarik kesimpulan, bahwa imperialisme telah menimbulkan keadaan baru di Indonesia. Pabrik’ gula, karet dll. serta pembuatan pelabuhan‘, kereta-api dan bengkel’, membutuhkan tenaga kerja penduduk. Alat‘ pemerintah yang makina meluas dan tumbuhnya perusahaan’ partikulir membutuhkan lapisan Rakyat yang mempunyai kecerdasan dan yang tkyak menjabat pekerjaa yang serba modern.
Walaupun kaum imperialis berusaha se-kuat'nya untuk mempertahankan hubungan feudal di desa, agar bisa mendapat keuntungan yang lebih besar dengan menggunakan cara feudal untuk mendapat tenaga murah, tetapi pengaruh kapitalisme dapat juga mendobraknya. Sekalipun industri di Indonesia hanya merupakan industri pembantu, tetapi ini pun sudah mela-hirkan klas buruh, yang menurut sewajaranya akan memimpin gerakan pembebasan Rakyat guna menghan-curkan imperialisme‘ dan akhiirna juga melenyapkan sama sekali sistim kapitalisme. Dalam tahun 1924 kaum buruh tetap di Indonesia telah mencapai 21.6% daripada penduduk kota’ besar di Jawa (seperti kota‘ Jakarta, Jatinegara, Bandung, Semarang dan Surabaya). Ini menundukkan, bahwa kemayuan industri dilima kota besar tersebut sudah mencapai tingkat yang agak tinggi. Di-kota’ kecil di Jawa jumlah kaum buruh 19.8% daripada penduduk kota, sedangkan di-distrik‘ di Jawa terdapat 2.4% daripada penduduk.
Menurut statistik tahun 1930, penduduk Indonesia yang hidup dari upah berjumlah lebihkurang 6.000.000 (enam juta). Dalam jumlah ini sudah dimasukkan buruh musiman yang sangat besar jumlahnya. Di antara yang enam juta ini terdapat setengah juta buruh modern atau proletariat, yang terdiri dari: 316.200 buruh transport, 153.100 buruh pabrik dan bengkel, 36.400 buruh tambang timah kepunyaan pemerintah dan partikulir, 17.100 buruh tambang batubara kepunyaan pemerintah dan partikulir, 29.000 buruh tambang minyak, 6.000 buruh tambang emas dan perak kepunyaan pemerintah dan partikulir. Selainnya adalah buruh pabrik gula, buruh perkebunan, berbagai golongan pegawai negeri (termasuk polisi dan tentara), buruh industri kecil, buruh lepas, dsb. Perlu diterangkan bahwa yang terbesar ialah jumlah buruh industri kecil (2.208.900) dan buruh lepas (2.003.200).
Jadi jelaslah, bahwa kapitalis monopolii telah melahirkan klas proletar, melahirkan kaum intelektuall bangsa Indonesia, membangunkan kesedaran nasional dan memperkuat gerakan kemerdekaan. Keadaan ini juga menggugah dan menggerakkan massa kaum tani yang sangat besar itu jumlahnya. Dengan timbulnya klas proletar berartilah timbulnya klas baru yang paling maju, paling berdisiplin dan paling konsekwensi. Klas inilah yang akan memberi sifat yang baru kepada peryuangan Rakyat Indonesia, sifat yang berlainan daripada waktu yang sudah.
Makin kuat gerakan revolusioner di-negeri-negeri jaja- han dan setengah jajahan, bertambah besarlah artinya bagi proletariat dunia. Gerakan revolusioner ini menggerowoti (ondermiynen) imperialisme secara menda- lam dan membikin tanah-tanah koloni dan setengah koloni, yang tadinya sebagai cadangan imperialis, menjadi cadangan revolusi proletar.
Sejak Revolusi Oktober 1917 gerakan kemerdekaan dari bangsa-bangsa jajahan melihat Soviet Uni sebagai guru dan pahlawan kemerdekaan, dan dari Rakyat
Soviet mereka melihat bahwa sebenarnya tidak ada bangsa yang rendah derajatnya, dan bahwa bangsa kulit putih dan bangsa kulit berwarna adalah sama, asal saja mereka mendapat kesempatan yang sama untuk maju. Juga gerakan kemerdekaan bangsa Indonesia mendapat pengaruh dan pelajaran dari Revolusi Rusia tahun 1917.
Demikianlah sedikit keterangan mengenai perten- tangen ketiga.
BAB III
GERAKAN BURUH INDONESIA SAMPAI PEMBERONTAKAN TAHUN 1926
ISDV sebagai pendorong perkembangan serikatburuh. Tahun 1919 berdiri vaksentral PPKB. Pemogokan buruh gula bulan Agustus 1920. Pada tanggal 23 Mei 1920 berdiri PKI. Tahun 1921 PPKB petah menjadi dua, tetapi tahun 1922 kaum Komunis berhasil mempersatukanya kembali dalam PVH. Pemogokan buruh pegadaian bulan Januari 1922 dan pemogokan buruh kreta-api bulan Mei 1923. Penyakit oportunis “Kiri” dalam gerakan buruh Indonesia. Pemberontakan kaum tani tahun 1926-1927. Likwidasiisme Tan Malaka. PVH lumpuh.
Pada permulaan abad ke-XX muncullah di Indonesia klasa baru yang menyapakkan diri untuk memegang pimpinan perlawanan terhadap penindasan yang dilakukan oleh imperialisme. Kenyataan menundukkan, bahwa klas buruh Indonesia lebih dulu mengorganisasi diri secara modern daripada klasa lain. Baru sesudah kaum buruh mulai mengorganisasi diri dalam tahun 1905, kaum intelektuil bangsawan mengorganisasi diri dalam tahun 1908 (Budi Utomo) dan kaum dagang dalam tahun 1911 (Serikat Dagang Islam) yang dalam tahun 1912 menjadi organisasi massa yang luas dengan nama Serikat Islam).
Dalam gerakan buruh Indonesia yang lebih dulu mengorganisasi diri ialah amtenar* dan pegawai* peru-sahaan pemerintah. Ini tidak mengherankan, karena dari kalangan inilah terdapat angkatan baru yang telah terpisah dari ikatan tradisi desa atau distrik, dan mereka menconoh orang Barat dalam mengorganisasi diri untuk menciptakan syarat* hidup dan syarat* kerja yang lebih baik.
Dalam tahun 1905 berdirilah serikatburuh yang pertama dengan nama SS-Bond. SS-Bond didirikan hanya untuk pegawai SS, dan keanggotaannya tidak mengenal perbedaan bangsa. Ketiadaan pemimpin dari bangsa Indonesia ketika itu, menyebabkan pimpinan dipegang oleh pegawai* SS bangsa Belanda. SS-Bond bukan organisasi buruh yang militant, dengan demikian tidak mungkin ia memenuhi keinginan kaum buruh.
Dengan berdirinya Vereniging van Spoor- en Tram personeel (VSTP) di Semarang tahun 1908, maka banyaklah anggota* SS-Bond yang pindah ke VSTP, dan ini akhirnya menyebabkan SS-Bond mesti gulung tikar. SS tidak mau mengakui pengurus VSTP sebagai wakil buruh. Untuk berhadapan dengan SS dalam tahun 1912 dibentuk apa yang dinamakan “grup perwakilan”, akan tetapi karena hasil perundingan dengan SS senantiasa tidak memuaskan, hilanglah keperca-yaan kaum buruh akan manfaat “grup perwakilan” semacam itu, dan menimbulkan keyakinan pada kaum buruh bahwa tiap* perundingan mesti disertai kekuatan yang dapat memaksa majikan mengabulkan tuntutan kaum buruh.
Dengan datangnya seorang Belanda totok H. Y. F. M. Sneevliet (1883-1942, ia mati ditembak nazi-Jerman di negeri Belanda) di Semarang tahun 1913, dan ia datang sebagai sekretaris suatu perkumpulan dagang. VSTP mendapat bantuan yang sangat besar artinya, karena Sneevliet adalah seorang propagandis yang bisa dipercaya oleh gerakan revolusioner dan seorang yang mengerti soal* serikatburuh. Walaupun kemudian ternyata, bahwa Sneevliet menyelweng dari Marxisme, ia dihinggapi oleh penyakit “Kiri”, dan ini memang sangat berpengaruh pada gerakan revolusioner Indonesia dan terutama pada PKI, tetapi ia adalah seorang yang memulai menanamkan kesedaran sosialis pada pemimpin Rakyat Indonesia. Pengaruh Sneevliet besar atas VSTP, dan dalam perkembangan selanyutnya Sneevliet adalah seorang pemimpin VSTP yang penting.
Dengan teman* sefahamnya bangsa Belanda, antara lain Y. A. Brandsteder, P. Bergsma dan H. W. Dekker, dalam bulan Mei 1914 di Semarang didirikannya ISDV (de Indiskhe Sociaal Democratiskhe Vereniging) yang bertujuan menyebarkan Marxisme di kalangan kaum buruh dan Rakyat Indonesia. Dalam ISDV terhim pun tenaga* intelektual bangsa Indonesia dan Belanda, dan ISDV adalah tempat di mana bangsa Indonesia mula* belajar Marxisme. Anggota ISDV tidak banyak, akan tetapi giat dan cerdas, dan dengan anggotanya yang tidak banyak itu ISDV dapat merasuk ke-tengah Rakyat Indonesia dan dengan demikian dapat mempengaruhi organisasi* lain. ISDV berpengaruh atas SI (Serikat Islam), dan dengan sendirinya atas serikatburuh* yang dipimpin oleh orang* SI. ISDV berusaha keras untuk mendirikan dan mempersatukan serikatburuh*. ISDV melahirkan pemimpin* revolusioner bangsa Indonesia, dan sayap kiri dari ISDV inilah yang kemudian memelopori berdirinya Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam tahun 1920. Tulisan Sneevliet dalam harian Semarang “De Indier” tanggal 19 Maret 1917, dengan nama “Zegepraal” (“Kemenangan”), yang memuji Revolusi Rusia bulan Februari 1917 dan yang menganyurkan kepada Rakyat Indonesia supaya mengambilnya sebagai teladan, telah menyebabkan Sneevliet dituntut dan ini dijadikan alasan oleh perkumpulan dagang di mana ia bekerya untuk mengeluarkan Sneevliet dari pekeryaannya. Tetapi justru ini yang lebih mendekatkan Sneevliet kepada Rakyat Indonesia, karena kemudian ia sepenuhnya mengabdikan diri pada VSTP, sebagai sekretaris dan propagandis, dan dia pun hidup dari VSTP.
Sesudah ISDV didirikan, di-mana* timbul serikatburuh sebagai jamur di musim hujan. Dalam tahun 1916 pegawai bangsa Indonesia dari Jawatan Pegadaian Negeri mengorganisasi diri dalam serikatburuh pegadaian dengan nama PPPB (Perserikatan Pegawai Pegadaian Bumiputera). Kejadiain ini ialah tiga tahun sesudah pegawai* bangsa Belanda membentuk perkumpulannya sendiri.
Dalam waktu yang hampir bersamaan dengan berdirinya PPPB, didirikan serikatburuh BOW (Burgeliyke Openbare Werken, Pekerjaan Umum) dengan nama VIPBOW (Vereniging Inheemse Personeel BOW); juga didirikan serikatburuh guru bangsa Indonesia seperti PGHB (Perserikatan Guru Hindia Belanda), PGB (Perhimpunan Guru Bantu) dan PGAS (Perserikatan Guru Ambakhtsskhool); buruh jawatan candu berserikat dalam de “Opiumregiebond van Nederlands-Indie” (1915) dan de “Opiumregiebond Luar Jawa-Madura” (1917); buruh douane berserikat dalam Perhimpunan Bumiputera Pabean dan banyak lagi serikatburuh* yang kecil*. Sebagian besar dari serikatburuh* ini diakui sebagai “rekhtpersoon”.
Pada umumnya yang menjadi anggota* serikatburuh* yang disebutkan di atas ialah buruh* rendahan, karena pada waktu itu boleh dikata sangat jarang orang Indonesia menduduki tempat yang penting dalam jawatan. Dan jika ada yang menduduki tempat yang penting, maka ia pun memisahkan diri dari masyarakat bangsanya sendiri dan dalam pergaulannya menggolongkan diri pada orang* Barat.
Adanya kehidupan berserikat secara modern dalam masyarakat Indonesia, seperti yang tumbuh di kalangan pegawai* negeri, menggugah golongan* buruh partikular untuk juga mengorganisasi diri dalam serikatburuh. Demikianlah dalam tahun 1919 di Jokya didirikan
PFB (Personeel Fabrieks Bond) yang mula‘ hanya bertujuan memberi bantuan kepada keluarga buruh pabrik gula di Jokya. Tetapi kemudian PFB meluas ke seluruh Jawa dan tujuannya juga diperluas, tidak lagi hanya terbatas memberi bantuan pada keluarga. Pemimpin PFB yang terkemuka yaitu Raden Mas Suryopranoto, terkenal dengan julukan “stakingskoning” (“raja-pemogok”), karena di bawah pimpinan PFB, dalam tahun 1920 telah terjadi pemogokan besar yang diikuti oleh ratusan ribu kaum buruh gula.
Sejak tahun 1916 ISDV sudah mengusahakan berdirinya vaksentral (gabungan serikatburuh). ISDV berpendapat, bahwa perlawanan terhadap kaum kapitalis akan lebih mudah diatur dan akan lebih hebat pukulannya jikalau kaum buruh Indonesia sudah tergabung dalam vaksentral. Oleh Semaun, seorang murid Sneevliet yang militant ketika itu, setelah usahanya gagal untuk membentuk vaksentral dengan melalui VSTP, pada pertengahan tahun 1918 sekali lagi diusahakannya dengan mengundang pengurus‘ serikatburuh ke Semarang. Masaalah yang hangat ketika itu antara lain ialah soal “duurtetoeslag”. Tetapi juga usaha tahun 1918 ini tidak mencapai hasil, karena yang mengirimkan wakil cuma VSTP (di mana Semaun sendiri yang menjadi pemimpinnya) dan PPPB. Serikatburuh’ lain kelihatannya belum berani mengikuti jejak orang‘ ISDV yang sudah terang bertentangan dengan pemerintah kolonial.
Kemenangan Revolusi Oktober Rusia tahun 1917 menimbulkan keyakinan dan kegembiraan yang lebih besar di kalangan ISDV dalam mengadakan agitasi dan propaganda tentang revolusi dan sosialisme. Dengan dibantu oleh Brandsteder, yaitu sekretaris daripada organisasi pegawai marine dan redaktur suratkabar serdadu dan matros, Sneevliet juga mengadakan propaganda di kalangan serdadu dan matros. Dengan demikian semangat perlawanan juga timbul di kalangan angkatan bersenjata. Atas anjuran Sneevliet di Surabaya dibentuk semacam Soviet, yaitu “Dewan Matros dan Marine”, dan kepada serdadu‘ dianjurkan untuk juga membentuk dewan semacam itu. Kegiatan’ ini dianggap berbahaya oleh pemerintah Hindia Belanda. Karena itulah Sneevliet diusir dari Indonesia berdasarkan putusan Pemerintah 5 Desember 1918. Kemudian juga kawan'nya diusir, antara lain Brandsteder, Bergsma, Baars, dll. Tetapi pengusiran‘ ini tidak banyak artinya, karena dari kalangan bangsa Indonesia sudah timbul pemimpin’ yang revolusioner.
Usaha‘ sesudah tahun 1918 menunjukkan hasil-hasil yang baik dalam usaha membentuk vaksentral. Dalam kongres PPPB di Bandung dalam bulan Mei 1919 pemimpin SI Raden Sosrokardono, yang juga menjadi pemimpin PPPB, menganjurkan supaya semua serikatburuh digabungkan secara federatif dalam satu badan sentral, jadi menganjurkan adanya vaksentral. Dalam kongres ini ada persesuaian pendapat antara Semaun dan Sosrokardono, yaitu tentang perlunya ada vaksentral dan tentang tujuan gerakan buruh untuk mencapai pemerintah sendiri, dan mengubah masyarakat kapitalis menjadi masyarakat sosialis.
Tentang anjuran‘ dalam kongres PPPB di Bandung, juga dijelaskan oleh Suryopranoto dalam kongres SI ke-empat di Surabaya, tetapi dengan interpretasinya sendiri. Suryopranoto antara lain menerangkan, bahwa kemenangan perjuangan klas dalam membikin alat produksi menjadi milik umum tidak harus dicapai dengan aksi’ bersenjata, tetapi dengan paksaan batin, dengan perundingan di muka ramai dan jika perlu dengan pemogokan. Selanjutnya diterangkannya, bahwa serikatburuh akan menjadi Eerste Kamer dari perwakilan Rakyat, di mana duduk wakil‘ serikatburuh dan serikattani; sedangkan Tweede Kamer merupakan perwakilan partai’ politik. Kedua kamer inilah yang akan merupakan “Dewan Rakyat sesunguhnya”, dan dengan ini dapat beraksi menentang modal dan pen-jadahan asing.
Walaupun ada perbedaan pendapat, tetapi ISDV Maupun SI pada waktu itu sependingir tentang perlunya ada satu vaksentral. SI mengusulkan nama PPKB (Per-satuan Pergerakan Kaum Buruh) sedangkan kaum sosialis kiri dari ISDV menginginkan nama Revolutionare Socialistiskhe Vakcentrale. Tentang nama ini kaum sosialis kiri akhirnya mengalah dan menerima nama PPKB. Akhir Desember 1919, jadi tidak lama sesudah akhir perang dunia I, dalam pertemuan wakil serikatburuh di Jokyakarta, berdirilah vaksentral PPKB, di mana di dalamnya tergabung serikatburuh yang di bawah pengaruh ISDV dan SI. Dalam pertemuan ini juga dibentuk komisi yang diwajiibkan menyusun Peraturan Dasar vaksentral, yang antara lain terdiri dari pemuka kaum buruh seperti Suryopranoto, Sosrokardono, Alimin dan Reksodiputro. Komisi ini mengadakan rapatnya di kota Bandung, kota dingin.
Keadaan sesudah perang sangat menguntungkan kapitalis besar asing karena sangat banyark permintaan luarnegeri akan barang export Indonesia. Sebagai ciotoh, perseroan dagang bangsa Belanda, Handelsvereniging Amsterdam (HVA) telah dapat mengeluarkan 50% dividen untuk tahun 1919, dan 60% untuk tahun 1920. Harga gula meningkat luarbiasa, dari f. 5.25 per pikul dalam bulan Juli 1918 menjadi f. 66.—dalam bulan Mei 1920; kopi Robusta dari f. 16.12 per pikul dalam bulan Juli 1918 menjadi f. 76.25 dalam bulan November 1919. Tetapi sebaliknya bagi Rakyat, tahun pertama sesudah perang berarti musim kelaparan. Kemiskinan beryangkit, kesukaran memuncak, sedang ketidak-senangan Rakyat terus bertambah, terutama tidak senang pada bangsa Eropa. Upah riil kaum buruh sangat turun karena naiknya harga barang import, termasuk barang keperluan se-hari, sedangkan upah tidak ikut naik atau naiknya tidak sepadan dengan naiknya harga barang.
Dalam tahun sesudah perang teryadilah beberapa pemogokan dan pertiyobaan pemogokan, sebagian di- luar pertiyapan PPKB.
Keadaan upah yang sangat buruk menyebabkan pengurus PFB merencanakan aksi buruh gula. Da-lam bulan Maret 1920 pengurus PFB menyampaikan surat edaran kepada direksi dan administrasi onder-neming dan kepada sindikat gula, di mana diajudkan permintaan supaya PFB diakui sebagai wakil buruh, dan bersamaan dengan itu juga dituntut perbaikan upah bagi buruh yang nasibnya sangat cielaka. Di-mana terjadi pemogokan besar'an, yang diikuti oleh ratusan ribu buruh gula, di Jawa Timur dan Jawa Tengah, umumna di-perusahaan gula HVA. Pemogokan yang hebat ini telah memaksa sindikat gula mengadakan kontak dengan fihak buruh untuk berunding. Semaun dari vaksentral PPKB memerintahkan supaya pemogokan dihentikan. Akan tetapi Suryopranoto tidak mau mentaati perintah PPKB dan terus mengadakan agitasi untuk melanjutkan aksi. Malah pada 9 Agustus 1920 dikeluarkan ultimatum untuk mengadakan mogok umum. Oleh pemerintah Hindia Belanda agitasi Suryopranoto ini dianggap membahayakan apa yang dinamakannya “ketertiban umum.” Larangan mengadakan aksi dikeluarkan, karena menurut pemerintah aksi ini “bukan untuk perbaikan nasib kaum buruh, tetapi sebetulnya aksi politik untuk mengadakan perusuhan”. Tetapi yang lucu, yang membuktikan bahwa aksi kaum buruh adalaha aksi perbaikan nasib, ialah bahwa bersamaan dengan larangan mengadakan aksi pemerintah juga “mengingatkan majikan untuk sebaiknya menambah upah buruh”. Pemerintah meletakkan tanggungyawab pada pengurus PFB jika kejadian pemogokan umum. Akhirnya, Suryopranoto kena delik dalam bicara dan dihukum dua bulan, tetapi ini sudah ciukup lama untuk membikin PFB menjadi lumpuh sejak bulan Agustus 1920.
Meletusnya Revolusi Sosialis Oktober tahun 1917 di Rusia dan menangginya revolusi ini, memberi inspirasi, kesedaran dan pandangan baru pada Rakyat Indonesia, terutama pada kaum buruh dan pada kaum intelektual Indonesia yang paling maju. Revolusi Sosialis Oktober sangat mempengaruhi ISDV. Revolusi Oktober tidak hanya merupakan suluh dan harapan bagi Rakyat Indonesia, tetapi ia juga memberi pelajaran pada Rakyat dan klas buruh Indonesia tentang lahirnya suatu Partai tipe baru, yaitu bentuk tertinggi daripada organisasi klas dari proletariat yang bersenjatakan Marxisme-Leninisme, yang mempunyai anggota dari klas pekerya yang paling sedar, yang mempunyai disiplin baja yang sangat kuat, yang memaki metode self-kritik dan yang berhubungan erat-erat dengan massa. Partai ini adalah partainya Lenin, Partai Komunis. Dalam rapat-tahunan ISDV yang ke-7, yang diadakan di gedung SI Semarang pada tanggal 23 Mei 1920, atas usul cabang Semarang, ISDV dilebur menjadi PKI. Usul ini diterima boleh dikata dengan suara bulat (33 setuju, 1 blangko dan 2 tidak setuju). Anggota Pengurus Besar harian yang pertama terdiri dari: Semaun, ketua; Darsono, wakil-ketua; Bergsma, sekretaris; Dekker, bendahara; dan Baars. Anggota Pengurus Besar di luar Semarang ialah: Y. C. Stam di Tuban, Dengah dan C. Kraan di Surabaya dan Sugono di Bandung. Untuk redaktur majalah Partai “Het Vriye Woord” (dalam bahasa Belanda) ditetapkan Baars dan Bergsma, sedangkan untuk “Suara Rakyat” ditetapkan Darsono dan Dengah. Dalam bulan Desember tahun 1920 itu juga PKI menggabungkan diri pada Komintern (Komunis Internasional).
Berdirinya PKI pada tanggal 23 Mei 1920 adalah sangat penting bagi klas buruh Indonesia, karena sejak itulah klas buruh Indonesia mempunyai Partainya sendiri. Untuk gerakan kemerdekaan nasional, berdirinya PKI juga mempunyai arti yang sangat besar, karena dalam perjuangan selanjutnya dibuktikan, bahwa PKI tidak hanya memimpin dan memperjuangkan kepentingan klas buruh, tetapi juga memimpin dan memperjuangkan kepentingan klas lain, sehingga PKI merupakan Partai yang berdiri di depan dalam perjuangan nasional untuk menghapuskan imperialisme dan feodalisme di Indonesia.
Kongres PPKB yang pertama diadakan di Semarang pada tanggal 1 Agustus 1920. Kongres ini dihadiri oleh 22 serikatburuh, dengan anggota seluruhnya 72.000. Dalam kongres ini mulai kelihatan pertentangan antara aliran revolusioner yang diwakili oleh kaum Komunis dan aliran reformis yang diwakili oleh beberapa pemimpin SI. Semaun dan kawan'nya menyesai Suryopranoto yang dalam aksi melawan pabrik gula telah mengecikan rol daripada vaksentral, dan tidak menghubungkan aksi buruh gula dengan soal politik menghantam penjadahanan. Suryopranoto menyatakan keberatannya jika vaksentral mencampuri soal dalam PFB. Dalam kongres ini juga menjadi perbincangan hangat tentang tempat kedudukan vaksentral. Kaum Komunis menghendaki supaya berkedudukan di Semarang, sedang orang‘ SI menghendaki di Jokya, yaitu kota pusat SI. Diputuskan untuk sementara tempat kedudukan PPKB di Jokya, di mana bertempat tinggal 4 dari 7 pengurus besar PPKB. Susunan pengurus PPKB sesudah kongres ialah: Semaun sebagai Ketua, R. M. Suryopranoto sebagai Wakil Ketua dan Haji Agus Salim sebagai Sekretaris.
Kaum Komunis mempunyai pengaruh yang sangat besar di dalam PPKB. Dalam hal ini besar sekali rol dari VSTP yang militant itu. Sejak mulai berdirinya, PPKB sudah dihadapkan dengan pekerjaan yang banyak, karena di-mana‘ timbul pemogokan’.
Dalam bulan Agustus 1920 itu juga pada maskapai
SCS (Semarang-Kheribon-Stoomtram Maatskhappiy) timbul konflik antara buruh dengan maskapai. Segera VSTP menyampaikan ultimatum pada direksi maskapai. Direksi menyanggupi memberikan syarat* kerya yang sama seperti yang berlaku bagi pegawai SS, tetapi maskapai menolak tuntutan* VSTP yang lain. VSTP menganggap putusan direksi ini tidak cukup, dan menuntut kenaikan upah serta 8-jam kerya sehari. Suasana menjadi hangat, dan dalam keadaan demikian timbul provokasi, yaitu pecahnya pemogokan di seluruh jalan kereta-api Semarang-Ciirebon dengan tidak setahu VSTP. Tetapi pengaruh VSTP atas kaum buruh sangat besar, dan dengan tindakan yang diambil VSTP pemogokan bisa dihentikan dengan segera.
Juga di Sumatera Timur pada permulaan September 1920 timbul pemogokan di kalangan kaum buruh kereta-api DSM (Deli Spoor Maatskhappiy), yang ju- ga menuntut kenaikan upah. Aksi mogok ini juga menjalar sampai kepada buruh BPM (Bataafse petroleum Maatskhappiy) di Pangkalan Brandan. Dengan dipenuhinya tuntutan buruh, segera pemogokan berhenti.
Dalam bulan November 1920 teryadilah sejumlah konflik perburuhan di Surabaya. Atas usaha memimpin* dari PFB dapat diorganisasi buruh penjahit, buruh pelabuhan dan buruh perusahaan teknik, dan serikat-buruh* ini digabungkan ke dalam vaksentral setempat. Tuntutan kenaikan upah ditolak oleh majikan, menyebabkan pecahnya pemogokan* di berbagai perusahaan. Pemogokan* ini ada juga mengakibatkan penutupan perusahaan* (lockouts), sampai tuntutan kaum buruh dikabulkan, dan ada yang memakan waktu sampai dua bulan. Baru pada akhir Desember 1920 kaum buruh perdagangan dan industri di Surabaya bekerja kembali, dan keadaan ini membikin ramai kembali kehidupan perusahaan yang tadinya dibikin sunyi oleh pemogokan.
Pemogokan* dalam tahun 1920 umumnya berakhir dengan kemenangan kaum buruh. Kemenangan* ini memberikan semangat dan kegembiraan berjuang pada kaum buruh, mendidik kaum buruh akan penting-nya organisasi dan disiplin, dan membukakan pada kaum buruh dan Rakyat umumnya kebobrokan daripada peraturan perburuhan kolonial dan pemerintah kolonial. Karena aksi* kaum buruh pemerintah terpaksa membicarakan soal upah minimun bagi kaum buruh. Untuk ini oleh pemerintah dibentuk satu Komisi Perburuhan. Tetapi setelah Komisi ini memberikan lapo-rannya pada akhir Juni 1920, pemerintah kemudian menyatakan pendapatnya, bahwa laporan itu “lebih bersifat menyatakan keginian* teoritis dari Komisi dari-pada menyatakan apa yang mungkin dalam praktek”. Menurut pemerintah, peraturan upah-minimum yang diusulkan oleh Komisi adalah “secara teori tidak bisa dipertahankan dan dalam praktek tidak bisa dilaksanakan”. Dengan perkataan lain, pemerintah tidak bertindak apa* untuk perbaikan nasib buruh.
Kemajuan* yang dicapai oleh gerakan buruh membikin kuatir fihak pemerintah. Yang lebih menguatir-kannya lagi ialah, bahwa pengaruh kaum Komunis dalam serikatburuh* makin lama makin besar. Dengan melalui orangnya pemerintah Hindia Belanda berusaha memecah-belah gerakan buruh, dan mempengaruhi aliran tertentu dalam SI. Dengan segala jalan pemerintah Hindia Belanda mempertajam pertentangan antara kaum Komunis (PKI) dengan golongan Islam (SI) untuk memecah PPKB. Aliran reformis dalam PPKB dengan sendirinya mendapat sokongan dan dorongan dari pemerintah Hindia Belanda. Dengan demikian pertentangan antara aliran revolucioner dengan aliran reformis makin lama makin tajam dalam PPKB.
Atas usul VIPBOW dengan maksud untuk “meredakan pertentangan” yang ada dalam PPKB, pada tanggal 18-20 Juni 1921, di Jokya diadakan rapat umum yang dihadiri oleh semua anggota PPKB. Tetapi dalam rapat ini, pertentangan bukan makin reda, tetapi malahan menjadi lebih tayam dan lebih terang. Disatu fihak kaum Komunis belum mampu menjalankan taktik yang tepat untuk menggalang front persatuan buruh yang luas, dan difihak lain orang seperti Haji Agus Salim cs. dan pembesar PID (jawatan penyelidik politik Hindia Belanda) dengan segala jalan menggunakan tiap kesempatan untuk menimbulkan kekacauhan dan perplecahan. Dalam rapat ini PPKB pecah menjadi dua, disatu fihak “golongan Semarang” yang dipimpin oleh kaum revolusioner, dan difihak lain “golongan Jokya” yang dipimpin oleh kaum reformis Haji Agus Salim cs.
Di bawah pimpinan kaum Komunis didirikan vak-sentral baru dengan nama Revolutionaire Vakcentrale, yang berkedudukan di Semarang. Dalam RV ini tergabung 14 serikatburuh, diantaranya VSTP, serikatburuh pelabuhan, tambang, supir, percetakan, penjahit, dsb., dengan VSTP sebagai tulangpunggungnya. RV dipimpin antara lain oleh Semaun, P. Bergsma, Nayoan, dll.
Suryopranoto bersama Haji Agus Salim meneruskan aktivitetaenya dengan nama PPKB di Jokya, dengan PPPB sebagai tulangpunggungnya.
Kaum Komunis berhasil menarik serikatburuh yang penting, seperti VSTP, serikatburuh pelabuhan, tambang, dsb. ke dalam RV, tetapi dua serikatburuh yang besar dan penting, yaitu serikatburuh gula (PFB) dan PPPB, tidak dapat ditariknya. Kedua serikatburuh ini berada dalam pimpinan kaum reformis. Demikian juga serikatburuh guru berada dalam pimpinan kaum reformis. Keadaan ini mempunyai pengaruh pada gerakan buruh selanjutnya.
Dalam bulan Agustus 1921 terjadi pemogokan buruh pelabuhan di Surabaya, ialah sebagai perlawanan terhadap majikan yang mau menurunkan upah buruh. Kejadian ini segera ditampuri oleh RV dengan mengirimkan Semaun ke Surabaya.
Pada tanggal 11 Januari 1922 terjadi pemogokan buruh pegadaian di bawah pimpinan PPPB (anggota PPKB), mula di Jokya tetapi dua minggu kemudian menjalar kebeberapa daerah di Jawa. Berbeda dengan pemogokan lain yang sudah diterangkan di atas, pemogokan ini bukan karena soal upah, tetapi disebabkan oleh sikap pegawai atasan bangsa peranakan Belanda yang bertindak se-wenang terhadap pegawai Indonesia. Dengan perkataan yang tidak menyenangkan, pegawai atasan yang umumnya terdiri dari bangsa Belanda menyuruh pegawai bangsa Indonesia mengeryakan pekerjaan yang dianggap hina, misalnya disuruh mengangkat barang yang akan dilelang ke dalam los. Pegawai menuntut supaya ada pesuruh yang khusus untuk mengangkat barang itu, dan menuntut supaya di kalangan pegawai, juga oleh pegawai atasan, dipergunakan bahasa Jawa Dipo yang demokratis. Tuntutan ini tidak mendapat perhatian, dan inilah yang me-yebabkan pemogokan besar'an. 79 dari 360 rumahgadai ambil bagian dalam pemogokan ini. Untuk menindas pemogokan ini, pemerintah Hindia Belanda menggunakan ketentuan hukuman-jabatan, artinya kepala pegadaian begitu saja bisa memberhentikan pegawai yang dianggap “menolak pekerjaan” atau “mengadakan tentangan”. Dengan demikian kaum pemogok, sejumlah kira 1.000 orang, yaitu 20% daripada seluruh pegawai jawatan pegadaian, dipecat dari pekerjaannya.
Aksi kaum buruh pegadaian yang hebat ini mengalami kegagalan, karena pemimpin PPPB yang reformis tidak memberikan tuntunan yang tegas. Pemimpin terlalu banyak berusaha ke atas, misalnya beraudiensi kepada pembesar negeri, dan kurang mengorganisasi serta membangunkan semangat kaum pemogok. Kesalahan yang besar lagi ialah, bahwa kaum pemogok tidak dikumpulkan secara teratur untuk diberi penjelasan tentang jalanyna dan hasilnya perundingan serta bagaimana sikap pemogok selanjutnya. Ketika kaum pemogok dipecat dari pekerjaannya, samasekali tidak ada petunduk dari pimpinan apa yang harus mereka lakukan selanjutnya; dengan putusan sendiri“ ada yang pergi ke desa untuk bertani, ada yang berdagang, ada yang mencari pekerjaan lain, dan sebagian mengabdi-kan diri sepenuhnya pada organisasi revolusioner. Keadaan yang tidak teratur ini, oleh reaksi dan kaum reformis kemudian dipergunakan untuk me-nakuti” kaum buruh, terutama buruh pegadaian, agar tidak berani mengadakan aksi.
Hal yang sangat baik ialah, bahwa dalam menghadapi pemogokan buruh pegadaian yang ditindas oleh pemerintah Hindia Belanda, baik fihak RV Maupun fihak PPKB, ke-dua“nya mengeluarkan pernyataan tentang betapa pentingnya pemogokan ini dan menyerukan supaya seluruh kaum buruh Indonesia menyokong pemogokan, dan dinyatkan juga supaya kaum buruh bersiapt” agar se-waktu“ diperlukan bisa mengadakan pemogokan umum. Di berbagai tempat diorganisasi rapat” penerangan di mana juga dijelaskan kebobrokan pemerintah kolonial. Pemerintah menganggap ini sudah “keterlaluan” dan berpendapat bahwa hak berapat sudah digunakan tidak sebagaimana mestinya. Aktivitet kaum buruh dianggap mengganggu “ketertiban umum” dan atas dasar inilah di daerah Jokyakarta hak berapat dipersempit. Di samping itu, beberapa pemimpin buruh, antara lain P. Bergsma, dipisahkan dari gerakan buruh Indonesia dengan jalan mengeluarkannya dari Indonesia.
Semaun tidak ikutserta dalam memimpin pemogokan pegadaian, karena dalam bulan Oktober 1921 dia pergi keluarnegeri untuk menghadiri kongres kaum buruh Timur Jauh di Moskow, di mana dibicarakan juga tentang organisasi“ buruh di-negeri” jajan dan setengah jajan. Dia baru datang pada akhiir Mei 1922.
Sepulangnya Semaun dari Iuarnegeri, PKI bertambah giat lagi berusaha mempersatukan kaum buruh Indonesia, dan dalam pekerjaannya PKI lebih ber-hati“. Di kalangan PKI mulai dibicarakan tentang pentingnya memperhatikan sifat” khusus daripada revolusi Indonesia, bahwa tiap“ negeri mempunyai jalan”nya sendiri dalam menuyu ke Komunisme, dihubungkan dengan perkembangan ekonomi, politik, kebudayaan dan tradisi Rakyat tiap“ negeri. Tetapi ternyata kemudian, bahwa soal memperhatikan sifat” khusus revolusi Indonesia masih belum konsekwenn diperhatikan, dan kesalahan“ yang bersifat ”kiri“ masih terus dibikin (antara lain putusan Kongres PKI tahun 1924 di Jokya, dan laporan Semaun pada pleno Komintern tahun 1925).
Atas inisiatif anggota“ PKI, pada tanggal 25 Juni 1922 di Surabaya diadakan rapat bersama dari serikat-buruh”, di mana dalam rapat itu dinyatkan perlunya diadakan fusi antara Revolutionaire Vakcentrale dengan PPKB. Usaha ini berhasil, dengan tertayapinyaa fusi dalam rapat yang sengaja diadakan untuk itu di Madiun pada tanggal 3 September 1922. Demikianlah perpecahan dalam gerakan buruh bulan Juni 1921, sebagai hasil pekerjaan memecahbelah dari elemen“ reaksioner, dapat kembali dipersatukan atas usaha kaum Komunis dalam satu vaksentral yang diberi nama PVH (Persatuan Vakbond Hindia). Dalam PVH tergabung VSTP, PPPB, PFB, Kweekskhoolbond, PGB (Perhimpunan Guru Bantu), dll. serikatburuh, pemerintah Maupun partikulir, dan seluruhnya meliputi 20.000 anggota.
Sasaran yang pertama dari PVH ialah maklumat pemerintah tentang akan dicabutnya tambahan upah karena kemahalan, yang telah berjalan beberapa tahun. Alasan pemerintah ialah untuk menghemat belanja pemerintah. Seluruh kaum buruh bersatu dalam menghadapi tindakan pemerintah ini.
Keadaan upah kaum buruh dalam tahun-krisis 1922 adalah sangat buruk. Ini menyebabkan timbulnya desa-. kan yang sangat keras dari kaum buruh untuk mengadakan pemogokan, dan dalam berbagai kongres soal mogok menjadi pembicaraan yang hangat. Dalam menghadapi desakan kaum buruh sematayan ini, pemimpin reformis menundukkan tidak setianya kepada kepentingan kaum buruh dan mencari jalan untuk selamat sendiri. Dengan demikian kaum buruh mengetahui siapa pemimpinnya yang sejati dan siapa yang bukan.
Dalam Kongres PPPB, bulan Agustus 1922 di Ambarawa, soal mogok juga menjadi pembicaraan yang hangat. Dalam kongres ini ditekankan oleh pemimpin reformis dari SI yang duduk dalam PPPB supaya jangan sampai diadakan pemogokan, karena pemogokan hanya akan membikin lebih claka nasib kaum buruh. “Lihatlah pengalaman pemogokan yang kalah bulan Agustus 1921”, demikian kata pemimpin reformis. Kongres PPPB kali ini sangat tidak memuaskan para pengundung kongres, karena dalam keadaan di mana nasib kaum buruh berada dalam antiyaman, pemimpin tidak memberikan jalan dan pembelaan. Mereka hanya memberikan jalan sebagai yang diinginkan oleh majikan, yaitu supaya tidak mogok.
Sebaliknya dalam lingkungan VSTP kaum Komunis mendapat pengaruh yang lebih besar. Tentang maksud pemerintah untuk mencabut tambahan upah karena kemahalan dan tentang maklumat pemerintah mengenai penghematan menjadi pembicaraan yang hangat dalam rapat kaum buruh kereta-api.
Juga dalam kongres PVH di Semarang pada akhir Desember 1922, dan dalam rapat pimpinan serikatburuh di Surabaya pada akhir tahun itu juga, soal pemogokan menjadi pembicaraan hangat.
Bulan Januari 1923 VSTP mengeluarkan surat sebaran yang berisi peryuntaan akan mengadakan pemogokan jika peraturan pemerintah tentang penghematan dijalankan. Ini masuk akal, karena jika terjadi penghematan maka akan terjadi massasontlag. Surat sebaran ini dibagikan dan di-tempel'kan di stasion serta dibaca oleh kaum buruh dengan penuh perhatian. Dalam rapat umum VSTP bulan Februari 1923 soal pemogokan dibicaraikan, dan dalam rapat ini diingatkan kepada direksi maskapai spoor dan tram supaya “tidak bermain dengan api”.
Dalam kongres VSTP tanggal 3-4 Maret 1923 diputuskan bahwa VSTP menggabungkan diri pada Gabungan Serikatburuh Internasionale (Profintern). Ini adalah langkah untuk menghubungkan aksi kaum buruh Indonesia dengan kaum buruh sedunia, untuk menanamkan solidaritet internasional pada kaum buruh Indonesia, bahwa perjuangan kaum buruh Indonesia adalah sebagian daripada perjuangan kaum buruh sedunia. Dalam kongres VSTP ini Semaun mendapat kekuasaan untuk mengadakan perundingan dulu dengan pembesar kereta-api sebelum mengadakan pemogokan. Di sini kelihatan tindakan yang hati dari fihak VSTP, tidak gegah dalam mengadakan aksi‘. Tetapi pemimpin VSTP tidak menekan kaum buruh supaya jangan mengadakan pemogokan, seperti yang dilakukan oleh pemimpin reformis.
Tanggal 12 April 1923 diadakan rapat antara kepala-dinas kereta-api dengan pengurus besar VSTP, dan dalam pertemuan ini pimpinan VSTP mengadukan tuntutan pokok sebagai berikut:
- tetap mempertahankan “duurtebiyslag” (tambahan kenaikan upah);
- dijalkankannya 8-jam kerja sehari;
- supaya diadakan badan arbitrase jika ada perse-lishan antara majikan dan buruh.
Selain dari itu dituntut upah minimum f. 1, - sehari, sedangkan upah yang sudah diakui tahun 1921 tidak boleh dikurangi.
Di antara usul VSTP tidak ada yang diterima. Mengenai 8-jam kerja dijanjikan akan diadakan enquete tentang waktu-kerja dan waktu-istirahat, dan tentang badan arbitrase kepala inspektur SS tidak mempunyai keberatan prinsipial, tetapi dianggapnya bahwa badan demikian tidak perlu untuk pegawai negeri.
Setelah nyata bahwa perundingan tidak membawa hasil. Semaun menerangkan bahwa selanyutnya kaum buruhlah yang akan berbicara dan dia tidak tanggung akan akibatnya.
Berhubung dengan kegagalan perundingan VSTP-SS, di-manap diadakan rapat penerangan oleh VSTP. Kegiatan dalam mengadakan penerangan, di mana kolonialisme mendapat serangan yang sengit, menyebabkan pemerintah Hindia Belanda mengadakan peringatan pada Semaun supaya perkataan dan perbuatan-nya jangan “terlalu galak”. Peringatan pemerintah ini dijawab dengan kontan, bahwa kaum buruh tidak bisa menjamin keinginan pemerintah.
Tanggal 29-30 April 1923 di Surabaya diadakan rapat vaksentral PVH. Dalam rapat ini diputuskan, bahwa pemogokan umum dari kaum buruh spoor dan tram akan dilangsungkan diyika salah seorang pemimpin buruh ditangkap oleh pemerintah. Dalam rapat VSTP di Semarang, tanggal 6 Mei, sekali lagi diterangkan oleh Semaun, bahwa pemogokan harus diadakan jika terjadi penangkapan atas salah seorang pemimpin buruh.
Pemerintah Hindia Belanda memprovokasi pemogokan dengan menangkap Semaun pada tanggal 8 Mei 1923 dengan alasan persdelik. Segera buruh kereta-api mengadakan rapat, di mana diproklamasikan pemogokan yang dimulai pada hari itu juga, mula di Semarang, kemudian meluas ke Madiun dan Surabaya. Pemogokan ini kemudian bersifat umum dan diikuti oleh 13.000 dari 20.000 buruh kereta-api. Juga buruh bangsa Eropa ambil bagian dalam pemogokan ini. Pemogokan ini oleh pemerintah dinyatakan di luar hukum. Di-darah di mana terjadi pemogokan hak berapat sangat dipersempit, sedangkan propaganda pemogokan dianyam dengan hukuman (artikel 161 bis Kitab Undang Hukum Pidana).
Dengan sangat membatasi hak berapat dan dengan larangan berpropaganda, pemerintah berusaha memisahkan pemimpin buruh dari massa kaum buruh. Dalam bulan Mei itu juga pemogokan dapat ditindas oleh pemerintah. Dengan putusan Pemerintah tanggal 3 Agustus 1923, Semaun diasingkan ke Timor, tetapi atas permintaannya sendiri Semaun diberi kesempatan untuk meninggalkan Indonesia.
Demikianlah pemerintah Hindia Belanda membikin lumpuh serikatburuh yang terbesar: PFB dalam bulan Agustus 1920, PPPB dalam bulan Januari 1922 dan VSTP dalam bulan Mei 1923. Tetapi dengan ini sama-sekali tidak berarti bahwa aktivitet gerakan buruh revolusioner menjadi berhenti, dan juga tidak berarti bahwa pengaruh kaum Komunis menjadi berkurang. Malahan apa yang kita lihat ialah, bahwa pemecatan terhadap buruh pegadaian dan buruh kereta-api, telah menyebabkan lahirnya pemimpin baru dari kalangan pemogok yang dipecat. Ini juga antara lain yang menyebabkan, bahwa sehabis tiap pemogokan besar timbul beberapa serikatburuh baru yang dipimpin oleh kaum pemogok yang dipecat. Dan dari mereka tidak sedikit yg. kemudian menjadi pemimpin SI, Serikat Rakyat dan PKI. Kaum buruh Indonesia mendapat pengalaman, bahwa dalam keadaan yang paling sulit, di mana krisis menimpa nasib kaum buruh yang memang sudah claka, kaum Komunis Indonesia dengan PKI sebagai Partainya, berdiri di depan memberikan pimpinan dan pembelaannya, Walaupun kaum Komunis sendiri berada dalam antiyam penjara dan buangan. Pengalaman kaum buruh Indonesia sendiri memberi pelajaran, bahwa hanya kaum revolusioner yang setia pada perjuangan kaum buruh, sebagai kebalikan daripada kaum reformis, yang meninggalkan barisan kaum buruh dikala taufan reaksi sedang mengamuk. Kaum buruh Indonesia mendapat pelajaran, bahwa omongan “keras” dan “radikal” dari pemimpin reformis dalam keadaan di mana tidak ada peryuangan hidup-mati antara buruh dengan majikan, belum bisa dijadikan ukuran bahwa dalam keadaan pertarungan melawan majikan mereka akan memihak kaum buruh.
Atas inisiatif Gabungan Serikatburuh Internasional Merah (Profintern) dalam bulan Juni 1924 diadakan konferensi buruh transport Pasifik di Kanton. Dalam konferensi ini hadir wakil buruh pelayaran dan pelabuhan dari pelabuhan yang penting di daerah Pasifik. Dari Indonesia hadir Alimin dan Budisuciro, dan mereka kecual menghadiri konferensi juga bertemu dengan Dr. Sun Yat Sen, yang ketika itu memimpin revolusi Tiongkok. Dalam konferensi ini antara lain diputuskan, untuk mengeratkan hubungan buruh transport di daerah Pasifik, membentuk kantor yang berkedudukan di Kanton dengan bagian-nya untuk Tiongkok, Filipina, Jepang, India dan Indonesia.
Dalam keadaan di mana gerakan Buruh baru menda- pat pukulan dari reaksi, di mana hak demokrasi yang sudah sempit makin hari makin dibatasi, dan pemimpin buruh banyak yang dibuang atau diasingkan keluar negeri, maka sangatlah besar artinya Kongres PKI dalam bulan Desember 1924 di Kota Gede, Jokyakarta. Ketika itu PKI mempunyai 38 Seksi yang meliputi 1.140 anggota, sedangkan Serikat Rakyat, “Onderbouw” PKI, ketika itu mempunyai 46 Seksi dan meliputi 31.000 anggota. Kongres ini diketuai oleh Alimin, dan hadir pula dalam Kongres ini Budisoeytiro, Darsono, Musso, Aliarkham dll. Alimin menyampaikan hasil perkundungannya ke Konferensi transport daerah Pasifik. Acara yang terpenting dalam Kongres ini ialah membi- carakan usul Aliarkham yang menghendaki pembubaran Serikat Rakyat dan pekerjaan Partai supaya di pusat- kan pada Serikatburuh. Alasan Aliarkham ialah, karena dalam S. R. tergabung massa burjuis kecil, dan massa burjuis kecil adalah tidak bisa dipercaya dalam semua aksi. Usul Aliarkham mendapat tentangan yang sengit, karena Kongres yang sebelumnya telah menga- kui S. R. sebagai “Onderbouw” PKI. Akhrinra diambil putusan yang tidak jelas, yaitu bahwa tidak lagi akan didirikan Cabang S. R. yang baru, dan anggota S. R. yang telah ada sedapatnya dijadikan anggota PKI.
Walaupun memang tidak tepat S. R. disusun sebagai “Onderbouw” PKI, tetapi dari putusan mengenai pembekuan S. R. dengan alasan bahwa dalam S. R. banyak elemen burjuis kecil jelaslah bahwa PKI ketika itu belum mengerti pentingnya persatuan kaum Buruh dengan klas burjuis kecil, terutama kaum tani, sebagai basis daripada front persatuan nasional untuk menuju Indonesia Merdeka. Kesalahan ini sama de- ngan kesalahan yang ada pada aliran Marxis “Kiri” di Eropa Barat, yaitu pemandangan yang salah menge- nai kaum tani dan mengenai gerakan nasional. Oleh karena itu laporan Semaun dalam pleno ke 6 dari Komintern (tg. 21 Maret dan 6 April 1925), yang menyatakan bahwa Gerakan Nasional merugikan PKI dikritik oleh konferensi Komintern. Tentang Serikat Rakyat yang ketika itu sudah berkarak di masyarakat tidak dinyatakan mesti dibubarkan, tetapi “Adalah perlu, bahwa S. R. memisahkan diri sebagai organisasi yang berdiri sendiri. S. R. harus tumbuh menjadi partai nasional demokratis yang bersifat massa dengan pro- gramnya sendiri, di mana yang harus diperhatikan ialah soal agraria dan organisasi tani yang bersifat kope- ratif”.
Putusan bahwa anggota S. R. se-banyak'nya akan dijadikan anggota PKI, agar pelahan dapat melikwidasi S. R. , adalah menimbulkan bahaya, bahwa jus- tru karena putusan ini, terbuka pintu PKI bagi elemen burjuis kecil yang dianggap sebagai elemen yang “ti- dak bisa dipercaya” itu. Kemudian ternyata, bahwa membubarkan S. R. memang tidak mudah, demikian juga menyadikan S. R. suatu organisasi yang berdiri sendiri lepas dari PKI. Pengalaman revolusi Rakyat (tahun 1945 - 1948) menunjukkan, bahwa kaum tani ada lebih baik diorganisasi oleh organisasi massa tani yang biasa, daripada oleh S. R. yang sulit sekali dan banyak makan waktu jika hendak dipisahkan dari PKI. Oleh karena itu pimpinan PKI memutuskan untuk meniadakan S. R. dan memperkuat organisasi-organisasi massa kaum tani yang juga sudah mempunyai program yang baik dan nama yang baik di kalangan kaum tani Indonesia.
Akibat dari putusan Kongres PKI di Jokya itu, yang menitik beratkan pekerjaaannya di kalangan kaum buruh, memang menimbulkan kegiatan yang sangat besar dalam gerakan buruh. Di-manay kaum Komunis berusaha membangunkan dan memimpin serikatburuh. Di kalangan pegawai negeri dan buruh perusahaan pemerintah, perusahaan pengangkutan, industri dan tambang terutama di Surabaya, kota pusat perdagangan dan industri, transport darat dan laut, pengaruh kaum Komunis sangat besar.
Pada akhir bulan Desember 1924 di Surabaya diadakan konferensi buruh pelabuhan dan pelayaran. Dalam konferensi ini nampak sekali betapa besarnya pengaruh konferensi buruh transport daerah Pasifik di Kanton, dan ini telah mendorong buruh pelabuhan dan pelayaran Indonesia untuk lebih mempersatukan diri. Demikianlah terjadi penggabungan antara Serikat Laut dan Gudang di Semarang dengan Serikat Kaum Buruh Pelabuhan di Jakarta dan Surabaya menjadi SPPL (Serikat Pegawai Pelabuhan dan Lautan), dan SPPL dirancangkan digabungkan dengan SPLI (Serikat Pegawai Laut Indonesia), yaitu organisasi anak kapal Indonesia yang didirikan oleh Semaun di Amsterdam pada kira-kira petengah tahun 1924. Selain daripada itu, juga di Surabaya, dalam rapat yang dihadiri serikat-buruh³ kereta-api, pegadaian, douane, gula, minyak, dll. diputuskan mengadakan Sekretariat Serikatburuh Indonesia Merah, yang akan masuk menjadi anggota Gabungan Serikatburuh Internasional Merah (Profintern) di Moskow dan juga menjadi anggota Pan Pacific Labour Union di Kanton.
Tanggal 21 Juli 1925 pecah pemogokan buruh percetakan di bawah pimpinan Serikatburuh Cetak di-Semarang, mula-mula hanya disatu perusahaan, tetapi kemudian menjalar ke-percetakan³ lain. Tanggal 1 Agustus 1925 pecah pemogokan di Rumah Sakit Umum Negeri (CBZ) Semarang, sebagai protes terhadap perbuatan angkuh dan keras dari dokter bangsa Belanda. Serikatburuh pegawai Rumah Sakit Umum adalah anggota dari vaksentral PVH, yang pada waktu itu mengikat 20 serikatburuh yang meliputi 30.000 anggota. Bersamaan waktunya, terjadi juga pemogokan buruh transport pada Semarangse Stoomboot- dan Prauwvenveer di bawah pimpinan SPPL, di mana ikutserta 1.000 kapten dan matros-matros kapal bangsa Indonesia.
Takut kalau-kalau pemogokan menjalar lebih jauh, dan untuk menjaga apa yang dinamakan “ketertiban umum”, pemerintah Hindia Belanda berusaha memisahkan pemimpin buruh yang masih ada (sebagian sudah dibuang) dari massa kaum buruh. Dengan putusan Pemerintah tanggal 17 Desember 1925, tiga orang yang tersangkut sebagai pemimpin pemogokan, yaitu Aliarkham, Marjohan, dan Darsono dinternir, sedang Alimin dan Musso masih sempat meloloskan diri dari Indonesia. Dalam bulan Januari 1926 Darsono diizinkan meninggalkan Indonesia dan dia pergi keluar negeri.
Keadaan di mana gerakan buruh kehilangan banyak pemimpin-pemimpinnya, di mana PKI kehilangan kader-kadernya yang penting dan di mana PKI belum mendapatkan teori yang tepat dalam menyusun dan memobiliasi kekuatan Rakyat melawan imperialisme dan feudalisme, menempatkan kedudukan PKI dan klas buruh Indonesia dalam keadaan yang sangat sulit ketika terjadi pemberontakan kaum tani, yang dimulai pada malam tanggal 12/13 November 1926 di Menes (Banten) dan kemudian menjalar keberbagai tempat di Jawa; sedangkan di Sumatera pemberontakan dimulai pada awal 1927. Dan adanya pemberontakan kaum tani yang tidak terpimpin dengan baik ini, sudah tentu digunakan oleh pemerintah Hindia Belanda sebagai kesempatan untuk lebih menghancurkan gerakan buruh dan PKI, dan tentu dengan fitnahan bahwa pemberontakan “direncanakan oleh PKI”. Padahal tindakan pemerintah Belanda sendiri yang provokatif, yang menimbulkan kemarahan Rakyat, dengan jalan mengadakan pembatasan hak bersidang dan hak berbitiyara, dengan mengadakan larangan terhadap sekolah Serikat Rakyat tahun 1924 yang menyebabkan kaum tani mengadakan perlawanan mempertahankan sekolahnya, dengan membuang pemimpin Rakyat, dengan mengadakan kekangan pers dan pembarangan puluhan majahal kaum buruh dan Komunis, dengan menangkapi redaktur kaum buruh dan Komunis, dengan mengadakan penyerbuan terhadap kantor serikatburuh dan menangkapi aktivis serikatburuh, dengan mengadakan barisan teror yang terkenal dengan nama “Sarekat Hejo”, dan banyak lagi tindakan pemerintah Belanda yang menimbulkan kemarahan Rakyat. Selain daripada itu politik kolonial telah membikin nasib kaum buruh dan kaum tani makin hari makin lebih merosot dan akhirnya tak tertahankan lagi.
Walaupun PKI, sesudah pemberontakan terjadi, berusaha untuk memberikan pimpinan se-dapat'nya dan Rakyat mengadakan perlawanan yang perwira, tetapi akhirnya pemberontakan kaum tani itu bisa ditindas satu persatu. Dengan kekejaman yang luar biasa pemerintah menggunakan tangan besinya. Dalam keadaan demikian, watac kaum reformis seperti Haji Agus Salim cs. sudah samasekali tidak bisa disembunyi-kan lagi. Mereka terang'an memihak pemerintah kolonial dan pada hakekatnya mereka bergembira karena kekuatan Rakyat dirusak-binasakan oleh reaksi. Dalam menghadapi hukuman mati yang dijatuhkan oleh pemerintah Hindia Belanda terhadap pemberontak‘ yang perwira, kaum sosial demokrat dan kaum reformis lainnya pada prinsipnya menyetujuyi tindakan pemerintah, dan mereka hanya memohon pada pemerintah jadiahkan supaya yang dihukum ialah orang“ yang disebutnya ’bersalah‘.
Pemberontakan tahun 1926-1927 dapat ditindas oleh pemerintah kolonial. Kekalahan Rakyat dalam pemberontakan ini membawa kerusakan pada gerakan keberdekaan, dan inilah yang ditiju oleh imperialis Belanda. Tetapi sebaliknya, kekalahan pemberontakan tahun 1926-1927 telah memberi pelajaran pada PKI dan Rakyat Indonesia. Pemberontakan tahun 1926-1927 telah mengalami kekalahan karena tidak direncanakan, dan dengan sendirinya tidak ada pimpinan terpusat yang kuat sehingga tidak mungkin ada kordinasi antara aksi di berbagai daerah. PKI pada waktu itu tidak mempunyai program agraria yang sudah difikirkan matang, yang jelas dan revolutioner, yang bisa dipakai sebagai dasar dari aksi‘ kaum tani. Dengan tidak adanya program agraria dari PKI, tidak mungkin ada hubungan antara tuntutan’ kaum buruh di kota dengan tuntutan‘ kaum tani di desa yang berada dalam keadaan lebih tertindas. Demikianlah kita lihat, pemogokan’ kaum buruh sebelum tahun 1926 tidak mendapat sambutan kaum tani desa‘ dan perlawanan’ kaum tani di-desa‘ tidak mendapat pimpinan secara teratur dari klas buruh dan dari Partainya, yaitu PKI. Selain daripada itu pekerjaan menarik kaum terpelajar dan kaum pengusaha nasional, yang pada waktu itu juga tidak puas terhadap kolonialisme, sangat diabaikan, malahan slogan’ yang menuntut “sosialisme”, “soviet” dan “diktatur proletariat”, seperti yang diputuskan oleh konferensi PKI tanggal 7-10 Juni 1924 di Jakarta, telah membikin kaget klas ini dan menjauhkan mereka dari perjuangan revolusioner melawan imperialisme dan feodalisme.
Gerakan kaum buruh dan gerakan revolusioner Indonesia mendapat pukulan yang lebih besar lagi dengan perbuatan Tan Malaka yang bersifat melikwidasi PKI dan mendirikan PARI (Partai Republik Indonesia) pada pertengahan tahun 1927 di luar negeri (Tan Malaka tahun 1922 dikeluarkan oleh pemerintah Hindia Belanda dari Indonesia berhubung dengan pemogokan buruh pegadaian). Likwidasiisme Tan Malaka telah memperbesar kekalahan pemberontakan, dan telah memberikan didikan yang jelek pada gerakan revolusioner Indonesia, karena akibatnya telah menimbulkan perpecahan yang besar dalam barisan revolusioner serta memberi kemungkinan istimewa pada aparat Belanda (kemudian Jepang) untuk memecahbelah dan merusak PKI serta gerakan revolusioner umumnya yang pada waktu itu terpaksa bekerya di bawah tanah.
Semayam kapitulasi sudah dilakukan oleh Semaun dalam bulan Desember 1926, yadi ketika pemberontakan sedang hangatnya di Indonesia. Pada malam tanggal 5 Desember 1926 teryadilah suatu peristiwa yang sangat menyedihkan bagi proletariat dan Rakyat Indonesia, karena pada malam itu Semaun, sebagai wakil PKI mengadakan kontrak dengan Mohammad Hatta, sebagai wakil PI (Perhimpunan Indonesia). Kontrak ini dibikin di Leiden dan isinya adalah menghina proletariat dan Rakyat Indonesia, apalagi di mana Rakyat sedang mengadakan pemberontakan yang perwira melawan penjadahan Belanda. Di dalam kontrak itu jelas dikatakan bahwa PKI harus menyerahkan pimpinan gerakan Rakyat pada PI. Tidak hanya itu, PKI juga diwajiibkan mengakui pimpinan PI, harus mempertayai PI dengan sepenuh hati dan menyerahkan semua kekayaannya yang ada pada PI. Dengan sendiri-nya, kapitulasi Semaun sebagai wakil proletariat Indonesia kepada Mohammad Hatta, disambut oleh kaum burjuis sebagai suatu kemenangan yang besar, dan Hatta sebagai triomfatornya. Dengarkan isi kalbu kaum burjuis dalam menyambut kemenangan mereka ini: “Semaun, yang di Jawa terlihat sebagai sebuah gunung di atas sebuah dataran, adalah seorang yang biasa saja di tengah pelajar yang bersenjatakan pengetahuan ekonomi dan politik yang luas” (A. K. Pringgodigdo dalam buku Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia halaman 63). Sombong sekali ucapan ini, tetapi demikianlah kemenangan sementara ini disambut oleh golongan burjuis Indonesia. Tetapi akhiurnya mereka kecewa dan gigit jari, karena dengan menundukkan Semaun tidak berarti mereka bisa menundukkan proletariat, karena segera sesudah itu Komintern menyalakan tindakan Semaun, sehingga Semaun terpaksa mencabut kontraknya dengan lekas dan dengan terang'an.
Dengan dibuangnya pemimpin buruh seperti diterangkan di atas dan dengan adanya larangan bersidang, berarti pukulan yang keras bagi vaksentral PVH. Apalagi sesudah pemberontakan tahun 1926, yang mengakibatkan kaum Komunis dibunuh, dipenjarakan dan dibuang, pada waktu itu boleh dikata PVH tidak berdaya lagi, Sekalipun sebagian serikatburuh anggota PVH masih terus berdiri.
SI yang selama ada pemogokan berdiri di luar pemogokan, berusaha untuk mengambil pimpinan serikatburuh yang terpaksa ditinggalkan oleh kaum Komunis karena dimasukkan penjara atau dibuang. Walaupun tidak ada saingan dari kaum Komunis, keadaan sudah tidak mungkin bagi SI untuk mengambil pimpinan serikatburuh. Tentang ini diterangkan oleh A. K. Pringgodigdo dalam bukunya Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia di halaman 99 sebagai berikut:
“Akan tetapi SI tidak berdaya lagi untuk memper-baiki kembali hubungan di antara macam‘ serikatsekerja yang telah putus itu; pengaruh SI sudah terlampaui turun. SI hanya dapat berpengaruh di dalam perkumpulan pegawai pegadaian yang diketuai oleh Suryopranoto; perkumpulan ini sesudah pemogokan pegadaian sangat jinak, ia kehilangan anggota“ yang bersikap berani”.
UNCOPYRIGHT
Halaman hak cipta biasanya memberi tahu apa yang tidak boleh dilakukan. Sebaliknya, pernyataan uncopyright ini hadir untuk menegaskan kebebasan.
Teks dan karya seni di dalam e-book ini diyakini telah berada dalam domain publik. Kami meyakini bahwa segala aktivitas nonpenulisan yang dilakukan atas karya domain publik—seperti digitalisasi, penyuntingan, atau penataan tipografi—tidak menciptakan hak cipta baru. Tidak seorang pun dapat mengklaim hak milik atas pekerjaan semacam itu.
Para kontributor e-book ini secara sadar melepaskan hasil kerja mereka di bawah ketentuan CC0 1.0 Universal Public Domain Dedication. Ini adalah penyerahan sepenuhnya segala upaya mereka ke ranah publik.
Pernyataan ini adalah perwujudan dari produksi nonpasar, sebuah langkah yang menolak “hasrat bergelora untuk menyimpan dan mempertahankan” kepemilikan.
Upaya ini dilakukan demi memperkaya khazanah literasi, untuk menumbuhkan kebudayaan bebas dan merdeka, serta mengembalikan privilese kepada ruang kebebasan yang telah memberi kami begitu banyak.