Baca PDF (OCR): Sastra, Sensor, dan Negara Seberapa Jauh Bahaya Bacaan

11 halaman · teks PDF berhasil diekstrak tanpa OCR· 65 ms

SASTRA, SENSOR, DAN NEGARA: Seberapa Jauh Bahaya Bacaan?
Pramoedya Ananta Toer
Pidato tertulis Pramoedya, yang disampaikan ketika menerima penghargaan Magsaysay, di
Manila.
31 Agustus 1995
Saya warganegara Indonesia dari ethnik Jawa. Kodrat
ini menjelaskan, bahwa saya dibesarkan oleh sastra Jawa,
yang didominasi oleh sastra wayang, lisan mau pun
tulisan, yang berkisah tentang Mahabharata dan Ramayana
versi Jawa, serta kunyahan-kunyahan atasnya dengan masih
tetap bertumpu pada kewibaan Hindu. Sastra yang dominan
ini tanpa disadari mengagungkan klas atau kasta satria,
sedang klas-klas atau kasta-kasta dibawahnya tidak punya
peran sama sekali. Pekerjaan pokok kasta satria adalah
membunuh lawannya. Selain sastra wayang yang agak dominan
adalah sastra babad, juga mengagungkan kasta satria, yang
ditangan para pujangganya menyulap kejahatan atau
kekalahan para raja menjadi mitos yang fantastik.
Salah satu contoh bagaimana pujangga Jawa memitoskan
kekalahan Sultan Agung, raja pedalaman Jawa, yang dalam
operasi militer terhadap Batavia-nya Belanda pada dekade
kedua abad 17 telah mengalami kekalahan total. Akibatnya
Mataram kehilangan kekuasaannya atas Laut Jawa sebagai
jalan laut internasional. Untuk menutupi kehilangan
tersebut pujangga Jawa menciptakan Dewi Laut Nyai Roro
Kidul sebagai selimut, bahwa Mataram masih menguasai
laut, di sini Laut Selatan (Samudera Hindia). Mytos ini
melahirkan anak-anak mytos yang lain: bahwa setiap raja
Mataram beristerikan Sang Dewi tersebut. Anak mytos lain:
ditabukan berpakaian hijau di pantai Laut Selatan. Ini
untuk memutuskan asosiasi orang pada pakaian hijau
Kompeni Belanda. Dan tanpa disengaja oleh pujangganya
sendiri Sang Dewi telah mengukuhkan kekuasaan para raja
Mataram atas rakyatnya. Bahkan menjadi polisi batin
rakyat Mataram.
Di sini kita berhadapan dengan sastra dalam hubungan
dengan negara, dan dipergunakan oleh negara, dengan
fungsi pengagungan kastanya sendiri. Diturunkan dari
generasi ke generasi akibatnya adalah menafikan kemajuan
zaman, memberikan beban histori yang tidak perlu, membuat
orang beranggapan bahwa masa lalu lebih baik daripada
yang sekarang. Pendapat ini yang membuat saya
meninggalkan sama sekali sastra demikian. Meninggalkan
sastra yang dilahirkan dalam pangkuan kekuasaan dan
berfungsi memangku kekuasaan semacam itu, sejauh
pengalaman saya, langsung saya bertemu dengan sastra
hiburan, memberikan umpan pada impian-impian naluri purba
pada pembacanya. Sejalan dengan Machiavelli, sastra
demikian menjadi bagian alat tak langsung keekuasaan agar
masyarakat tak punya peerhatian pada kekuasaan negara.
Singkatnya, agar masyarakat tidak berpolitik, tidak
mengindahkan politik. Sastra dari kelompok kedua ini
membawa pembacanya berhenti di tempat.
Karena pengalaman pribadi sebagai anak keluarga
pejuang kemerdekaan maka saya memaafkan diri sendiri
kalau tidak menyukai sastra golongan kedua ini. Seiring
dengan pengalaman pribadi tersebut, walau pada awalnya
tidak saya sadari, langsung saya tertarik pada sastra
yang bisa memberikan keberanian, nilai-nilai baru, cara
pandang-dunia baru, harkat manusia, dan peran individu
dalam masyarakatnya. Estetika yang dititikberatkan pada
bahasa dan penggunaannya dianggarkan pada orientasi baru
peranan individu dalam masyarakat yang dicitakan. Sastra
dari golongan ketiga ini yang kemudian jadi kegiatan saya
di bidang kreasi.
Setiap karya sastra adalah otobiografi pengarangnya
pada tahap dan sitiuasi tertentu. Maka juga ia produk
individu dan bersifat individual. Persembahannya kepada
masyarakat tak lain dari sumbangan individu pada
kolektivitas. Juga dalam hubungan kekuasaan, standar
budaya yang berlaku, sikap pengarang sebagai individu
terpancarkan baik dengan sadar atau tidak. Sampai di sini
tugas pengarang adalah melakukan evaluasi dan reevalusi
kemapanan di semua bidang kehidupan. Laku ini diambil
karena pengarang bersangkutan tidak puas, bahkan merasa
terpojokkan, bahkan tertindas oleh kemapanan yang
berlaku. Ia berseru, malah melawan, bahkan memberontak.
Bukan suatu kebetulan bila pernah dikatakan pengarang –
dengan sendirinya dari golongan ketiga ini – dinamai
opposan, pemberontak, bahkan biang revolusi seorang diri
dalam kebisuan.
Di negara-negara dengan kehidupan demokratis beratus
tahun kalah-menang dalam pertarungan idea adalah suatu
kewajaran. Itu bukan berarti bahwa demokrasi tidak punya
cacad. Eropa yang demokratis di Eropa justru tidak
demokratis di negeri-negeri yang dijajahnya. Sebagai
akibat di negeri-negeri jajahannya yang tak mengenyam
demokrasi kalah-menang dalam pertarungan idea bisa
dilahirkan dendam berlarut sebagai akibat konsep
tradisional tentang gengsi pribadi dan panutan
patrimonial.
Di Indonesia sensor atas karya sastra dikenal baru
dalam dekade kedua abad ini. Sebelumnya atas karya sastra
sensor lebih banyak ditujukan pada mass-media. Dan
sejalan dengan tradisi hukum tindakan terhadap delik pers
diputuskan melalui pengadilan. Larangan terhadap
beredarnya beberapa karya sastra Mas Marco Kartodikromo,
di luar tradisi, diberlakukan tanpa prosedur hukum, dan
dilakukan oleh pejabat-pejabat Pribumi kolonial setempat-
setempat. Larangan dan penyitaan, juga oleh pejabat
kolonial Pribumi pernah dilakukan terhadap karya ayah
saya, tetapi karya itu bukan karya sastra tetapi teks
pelajaran sekolah-sekolah dasar yang tidak mengikuti
kurikulum kolonial.
Larangan terhadap karya sastra memang suatu
keluarbiasaan. Berabad lamanya setelah kerajaan-kerajaan
maritim terdesak kekuatan Barat dan menjadi kerajaan-
kerajaan pedalaman atau desa yang agraris kekuasaan
feodalisme yang semata-mata dihidupi petani mengakibatkan
lahirnya mentalitas baru yang juga merosot. Para pujangga
Jawa mengukuhkan budaya “teposliro” (tahu diri),
kesadaran tentang tempat sosialnya terhadap kekuasaan
sesuai dengan hierarkinya, dari sejak kehidupan dalam
keluarga sampai pada puncak kekuasaan. Penggunaaan
eufemisme (= Jawa : kromo) sampai 7 tingkat yang berlaku
sesuai hierarki kekuasaan menterjemahkan semakin
kerdilnya budaya tradisional. Maka dalam sastra Jawa
evaluasi dan reevaluasi budaya belum pernah terjadi. Itu
bisa terjadi hanya dengan menggunakan bahasa Indonesia,
yang kalau perlu, menafikan semua eufemisme, maka juga
dalam sastra Indonesialah sensor kekuasaan bisa terjadi.
Idea-idea dari semua penjuru dunia yang ditampung
oleh masyarakat modern Indonesia pada menjelang akhir
abad 20 sudah tak mungkin dibendung pantulannya oleh
kekuasaan yang segan menjadi dewasa. Untuk memungkinkan
orang-orang dengan kekuasaan negara dapat tidur dengan
nyenyak tanpa perlu memajukan dirinya lembaga sensor
memang perlu diadakan.
Jawa dikodratkan memiliki faktor-faktor geografi
yang menguntungkan. Dari semua pulau di Indonesia di
Jawalah penduduknya berkembang sebagai faktor-faktor
klimatologis yang mendukung pertanian. Bukan suatu
kebetulan bila kolonialis Belanda membuat Jawa jadi pusat
imperium dunianya di luar Eropa. Dengan kepergiannya,
masih tetap jadi pusat Indonesia, dengan penduduknya
mayoritas di seluruhIndonesia, masuknya sejumlah budaya
tradisional ke dalam kekuasaan negara memang tidak dapat
dihindarkan. Di antara budaya tradisional Jawa yang
terasa menekan ini adalah “tepo-sliro”, kehidupan
kekuasaan sekarang dinamai dengan bahasa Inggris “self-
cencorship”. Nampaknya elit kekuasaan malu menggunakan
nama aslinya. Dengan demikian menjadi salah satu faset
dalam kehidupan modern Indoensia bagaimana orang
menyembunyikan atavitas/atavisme.
Saya cenderung memasukkan sastra golongan ketiga ini
ke dalam sastra avant garde. Saya nilai pengarangnya
mempunyai keberanian mengevaluasi dan mereevaluasi budaya
dan kekuasaan yang mapan. Dan sebagai individu seorang
diri sebaliknya ia pun harus menanggung seorang diri
pukulan balik setiap individu lain yang merasa terancam
kemapanannya.
Jadi sampai seberapa jauh karya sastra dapat
berbahaya bagi negara? Menurut pendapat saya pribadi
karya sastra, di sini cerita, sebenarnya tidak pernah
menjadi bahaya bagi negara. Ia ditulis dengan nama jelas,
diketahui dari mana asalnya, dan juga jelas bersumber
dari hanya seorang individu yang tak memiliki barisan
polisi, militer, mau pun barisan pembunuh bayaran. Ia
hanya bercerita tentang kemungkinan kehidupan lebih baik
dengan pola-pola pembaruan atas kemapanan yang lapuk,
tua, dan kehabisan kekenyalannya.
Dalam pada itu setiap negara pada setiap saat bisa
berubah dasar sistemnya, dengan atau tanpa karya sastra
avant garde. Perubahan demikian telah dialami oleh negara
Indonesia sendiri dari demokrasi liberal menjadi
demokrasi terpimpin dan kemudian demokrasi pancasila,
yaitu era kemerdekaan nasional setelah tumbangnya negara
kolonial yang bernama Hindia Belanda dan peralihan
pendudukan militeristis Jepang. Dalam masa demokrasi
liberal di mana negara tetap berdasarkan pancasila yang
tak banyak acuhkan, dalam masa demokrasi terpimpin,
sewaktu Presiden Soekarno dengan segala konsekuensinya
hendak mandiri dan mengebaskan pengaruh dan keterlibatan
perang dingin para adikuasa, pancasila lebih banyak
dijadikan titik berat. Soekarno sebagai penggali
pancasila tidak bosan-bosannya menerangkan bahwa
pancasila di antaranya digali dari San Min Chui Sun Yat
Sen, Declaration of Independence Amerika Serikat, dan
Manifes Komunis dalam hal keadilan sosial. Semasa
demokrasi pancasila yang ditandai dengan gerakan de-
Soekarnoisasi, rujukan-rujukan Pancasila bukan saja tidak
pernah disebut lagi bahkan pernah ada upaya dari seorang
sejarawan orde baru yang mebuat teori bahwa pancasila
bukan berasal dari Soekarno.
Dalam sejumlah peralihan ini tidak pernah terbukti
ada karya sastra yang memberikan pengaruhnya. Dan memang
sastra avant garde praktis belum pernah lahir. Karya-
karya sastra Indonesia praktis baru bersifat deskriptif.
Bila toh ada avant garde yang lahir itu terjadi semasa
penindasan militerisme Jepang, suatu pemberontakan yang
terjadi sama kerasnya dengan penindasannya. Individu
tersebut, Chairil Anwar, dengan sajaknya “Aku”,
menyatakan Aku binatang jalan/Dari kumpulannya terbuang.
Ia menolak diperlakukan sebagai binatang ternak Jepang,
yang hanya harus melakukan perintah Jepang, dan
memisahkan diri dari selebihnya. Ia sendirilah yang harus
bertanggung-jawab atas karyanya. Kempeitei menangkap dan
menganiayanya. Memang kemudian ia dibebaskan. Ironisnya
masyarakat pembaca yang banyak membaca dan menyukai sajak
tersebut dan umumnya tak dikaitkan dengan masa pendudukan
militeris Jepang waktu ia menciptakannya.
Maaf kalau saya hanya bicara tentang sastra
Indonesia. Namun saya percaya bicara tentang sastra mana
pun adalah juga bicara -walau tak langsung-tentang
sastra regional dan internasional sekaligus, karena
setiap karya sastra adalah otobiografi seorang individu,
seorang dari ummat manusia selebihnya, yang
mempersembahkan pengalaman batinnya pada kolektivitas
pengalaman ummat manusia.
Berdasarkan historinya Indonesia memerlukan
sebarisan besar pengarang dari golongan avant garde.
Berabad lamanya rakyat bawah membiayakan feodalisme.
Dengan kemenangan kolonialisme mereka kemudian juga harus
membiayai hidupnya kolonialisme. Walau feodalime sebagai
suatu sistem sudah dihapuskan oleh proklamasi kemerdekaan
namun watak budayanya masih tetap hidup, bahkan elit
kekuasaan mencoba melestarikannya. Sstra avant gardelah
yang menawarkan evaluasi, reevalusi, pembaruan, dan
dengan sendirinya keberanian untuk menanggung resikonya
sendirian.
Di sini menjadi jelas bahwa cerita, karya sastra,
sama sekali tidak berbahaya bagi negara yang setiap waktu
dapat berganti dasar dan sistem. Karya sastra para
pengarang avant garde hanya mengganggu tidur pribadi-
pribadi dalam lingkaran elit kekuasaan, yang kuatir suatu
kali cengkeramannya atas rakyat bawahan bisa terlepas.
Saya sendiri, walau berasal dari keluarga pejuang
kemerdekaan dan sendiri pun pejuang kemerdekaan, dalam 50
tahun kemerdekaan nasional ternyata justru kehilangan
kemerdekaan pribadi saya selama 35,5 tahun. 2,5 tahun
dirampas Belanda, hampir satu tahun dirampas kekuasaan
militer semasa orde lama, dan 30 tahun semasa orde baru,
diantaranya 10 tahun kerja paksa di Pulau Buru dan 16
tahun sebagai ternak juga hanya dengan kode ET, artinya
tahanan di luar penjara. Sebagai pengarang barang tentu
saya berontak terhadap kenyataan ini. Maka dalam karya-
karya saya, saya mencoba berkisah tentang tahap-tahap
tertentu perjalanan bangsa ini dan mencoba menjawab:
mengapa bangsa ini jadi begini?
Bahwa karya-karya dilarang beredar di tanah air saya
sendiri atas permintaan beberapa pribadi dalam elite
kekuasaan, bagi saya tidak jadi soal. Larangan-larangan
tersebut malah memberi nilai lebih pada karya-karya
tersebut tanpa disadari oleh kekuasaan. Mungkin ada yang
heran mengapa bagi saya sastra bertautan erat dengan
politik. Saya tidak akan menolak kenyataan itu. Menurut
pandangan saya setiap orang dalam kehidupan
bermasyarakat, apalagi berbangsa, selalu bertautan dengan
politik. Bahwa seseorang menerima, menolak, bahkan
mengukuhi suatu kewarganegaraan adalah suatu sikap
politik. Bahwa seseorang mengibarkan bendera
kebangsaannya, itu adalah perbuatan politik. Bahwa
seseorang membayar pajak, itu adalah pengakuan pada
kekuasaan, jadi juga berarti ketaatan politik. Juga
sastra tidak bisa lepas dari politik sejak sastra itu
sendiri dilahirkan ummat manusia. Selama ada masyarakat
manusia dan kekuasaan yang mengatur atau pun merusaknya,
di situ setiap individu bertautan dengan politik.
Pernah lahir anggapan bahwa politik adalah kotor,
maka sastra harus terpisahkan dari politik. Memang bisa
saja politik kotor di tangan dan dari hati politisi yang
kolot. Kalau ada yang kotor barang tentu juga ada yang
tidak kotor. Dan bahwa sastra sebaiknya harus terpisahkan
dari politik sebenarnya keluar dari pikiran para
pengarang yang politiknya adalah tidak berpolitik.
Politik sendiri tidak bisa diartikan hanya sebatas
kepartaian, ia adalah semua aspek yang bersangkutan
dengan kekuasaan, dan selama masyarakat ada kekuasaan
juga ada, tak peduli bagaimana eksistensinya, kotor atau
bersih. Dan dapat dikatakan sastra yang “menolak” politik
sesungguhnya dilahirkan oleh para pengarang yang telah
mapan dapam pangkuan kekuasaan yang berlaku.