| Nomor | : 309/KPID-DKI/VIII/2025 | Jakarta, 28 Agustus 2025 |
|---|---|---|
| Sifat | : Penting | |
| Lampiran | : 1 | |
| Perihal | : Surat Imbauan Siaran/Liputan | Kepada Yth. |
| Pemberitaan Dalam Aksi | Direktur Utama Lembaga Penyiaran | |
| (Demonstrasi) Massa | Di |
Jakarta
Dengan Hormat,
Menyikapi perkembangan situasi terkini terkait isu rencana tunjangan rumah bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang diwarnai dengan aksi unjuk rasa masyarakat yang merasa tidak setuju dan tidak puas dengan adanya isu kebijakan tersebut. Sebagai langkah preventif agar terus tercipta situasi dan kondisi tetap kondusif, aman dan damai di masyarakat, bahwasannya KPID Provinsi DKI Jakarta setelah mengingat;
a. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran
b. Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 22
c. Standar Program Siaran Pasal 40, Pasal 41 dan Pasal 42
d. Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik Memperhatikan hal tersebut diatas, KPID Provinsi DKI Jakarta perlu mengimbau kepada seluruh Lembaga Penyiaran untuk:
1. Tidak menayangkan siaran atau liputan unjukrasa yang bermuatan kekerasan secara berlebihan;
2. Menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik, antara lain: akurat, berimbang, adil, tidak beritikad buruk, tidak menghasut dan menyesatkan, tidak mencampuradukkan fakta dan opini pribadi dan tidak menonjolkan unsur sadistis atau kekerasan.
3. Tidak menayangkan siaran atau liputan yang bernuansa provokatif, eksploitatif dan eskalatif kemarahan masyarakat;
4. Ikut serta dan aktif dalam membangun nuansa sejuk dan damai melalui siaran pemberitaan dan liputan dalam perkembangan isu terkini yang sedang terjadi ditengah aksi unjukrasa masyarakat.
Demikian surat ini kami sampaikan untuk dapat diperhatikan dan dipatuhi. Atas Perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Hormat kami,
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi DKI Jakarta
Puji Hartoyo, SE.MM
Ketua
Lampiran :
- Direktur Utama TVRI
- Direktur Utama SCTV
- Direktur Utama SINPOTV
- Direktur Utama GARUDA TV
- Direktur Utama GTV
- Direktur Utama MNCTV
- Direktur Utama I NEWS
- Direktur Utama RCTI
- Direktur Utama INDOSIAR
- Direktur Utama MENTARI TV
- Direktur Utama TRANS TV
- Direktur Utama TRANS 7
- Direktur Utama CNN
- Direktur Utama DETIKTV
- Direktur Utama BERITASATU TV
- Direktur Utama METRO TV
- Direktur Utama TVONE
- Direktur Utama ANTV
- Direktur Utama KOMPAS TV
- Direktur Utama MAGNATV.
- Direktur Utama RTV
- Direktur Utama JAK TV
- Direktur Utama ELSHINTA TV
- Direktur Utama DAAI TV
- Direktur Utama LPP RRI
- Direktur Utama Delta FM
- Direktur Utama Elshinta Radio
- Direktur Utama Cakrawala Radio
- Direktur Utama Global FM
- Direktur Utama Sindo Trijaya FM
- Direktur Utama Radio Dangdut Indonesia FM
- Direktur Utama I-Radio
- Direktur Utama Sonora Radio
- Direktur Utama Trax FM
- Direktur Utama Prambors FM
- Direktur Utama Indika FM
Direktur Utama Jak FM
Direktur Utama Gen FM
- Direktur Utama Hard Rock FM
- Direktur Utama Cosmopolitan FM
- Direktur Utama Motion Radio
- Direktur Utama MS Tri FM
- Direktur Utama Pas FM
- Direktur Utama RPK Radio
- Direktur Utama Female Radio
- Direktur Utama Hitz FM
- Direktur Utama CBB FM
- Direktur Utama MD Radio
- Direktur Utama Lite FM
- Direktur Utama Smart FM
- Direktur Utama RAS FM
- Direktur Utama U-FM
- Direktur Utama Woman Radio
- Direktur Utama Power FM
- Direktur Utama Radio Bahana
- Direktur Utama Global Radio
- Direktur Utama Virgin Radio Jakarta
- Direktur Utama Radio Agustina Yunior
- Direktur Utama Radio D FM
- Direktur Utama Kis FM
- Direktur Utama Mustang FM
- Direktur Utama HOT FM
- Direktur Utama MOST Radio
- Direktur Utama V Radio
- Direktur Utama OZ Radio
- Direktur Utama Brava Radio