Civil Society : New Forces in Asia Pacific ?
(Studi Kasus Indonesia)* Oleh Munir**
--o povo, el pueblo, il popolo, le peuple, ho laos--
I. Beberapa Peta Pendahuluan
Di awal tahun 70'an, sebagaimana terjadi di berbagai tempat di Eropa dan Amerika,
pemikiran sosial-politik di diramaikan dengan karya-karya para teoritisi/pemikir tentang kapitalisme dan pembentukan negara di negara-negara post kolonial. Pada dasarnya pemikiran mengenai kapitalisme dan negara memulai dirinya dengan beberapa posisi. pertama deskripsi umum mengenai perdebatan tentang teori negara kontemporer. Kedua, pemetaan teoritis terhadap paradigma-paradigma dominan tentang negara yang berkembang hingga tahun 70'an dengan fokus utama pada : konstruksi teori-teori modernisasi¹ dan / versus teori-teori keterbelakangan atau teori ketergantungan (dependensia)2.. Biasanya bagian ini disertai pula dengan mengungkap kelemahan-
kelemahan teori modernisasi yang menganggap keterbelakangan negara-negara pasca
kolonial bersumber dari gagalnya proses modernisasi dalam artian menjadikan sejarah
Eropa dan Amerika (yang modern) sebagai replika dan jalan utama yang harus diikuti negara pasca koloniai (tradisonal), di sini sejarah negara dunia ketiga sebagai sejarah
negara bekas jajahan diabaikan.. Sementara teori dependensia yang mengganggap negara
semata-mata alat (instrumentalis) kapitalis internasional, dianggap mengabaikan
dinamika-dinamika yang dilakukan oleh negara pada momen-momon tertentu yang
seringkali justru mengesankan anti posisi di atas modal tertentu.
Mengatasi kelemahan-kelemahan teori pembangunan konservativ sebelumnya, kaum dependensia mengajukan Teori Negara Pasca Kolonial yang salah satunya dikemukan oleh Hamza Alavi berdasarkan studinya atas Bangladesh dan Pakistan. Teori Alavi sendiri, di kalangan kelompok diskusi pada jaman itu sebenarnya lebih dikenal dengan
teori Negara Kapitalis Pinggiran. Yang menonjol dari pemikiran Alavi ini -yang
nampaknya juga menjadi sorotan utama penulis- adalah gagasannya mengenai otonomi relatif negara.. Awal tulisan ini, hendak mendasarkan diri pada paparan Alavi mengenai negara pinggiran dan otonomi relatif negara.
Disampaikan pada 14 Th Asia Pacific Rountable, 3-7 Juni 2000, di Kuala Lumpur, Malaysia. Ketua Dewan Pengurus Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS), dan Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Sikap pragmatis Orde baru telah mengambil posisi dari pada mengisolasi Indonesia dari sistem kapitalis dunia, lebih baik mendekatkan hubungan dengan sistem tersebut, yang justru diperlukan untuk melangksahmenuju modernisasi dan pembangunan ekonomi negara di maswa mendatang. Dengan demkian ciri negara Orde baru, mengutip istilah Cardoso, adalah strategi pembangunan bergantung yang terkait (strategi of associated dependent development) untuk modernisasi. Cardoso dalam AS Hikam, LP3ES,
- 2 Pemikiran Andre G. Frank yang sempat menyita perhatian publik dalam wacana perdebatan ketidak berdayaan negara berkembang terhadap Kapitalisme Internasional.
Anin Pacific?
Otonomi relatif negara berarti dua hal yakni: bahwa negara pasca kolonial tidak dapat dilihat semata-mata sebagai alat tunggangan dari kelas pemodal. Menurut Alavi, dalam keadaan dan untuk keperluan faksi modal tertentu, negara melalui aparat-aparatnya justru memainkan peran yang cukup signifikan dalam penundukan suatu faksi modal tertentu pula. Dalam kejadian ini, di satu momen, negara tampil sebagai institusi yang nampaknya terlampau kuat dan tidak bisa dikalahkan bahkan oleh si kapitalis sekalipun (interfensionis), sebagaimana banyak terjadi pada negara-negara otoriter di Amerika latin dan di Asia. Salah contoh terbaik negara pasca kolonial dalam sorotan teori otonomi relatif negara adalah pengalaman Indonesia di bawah Suharto, di mana sebagai akibat lemahnya kelas-kelas bisnis domestik akibat penghancuran pada masa kolonial, maka ketika bermaksud melakukan pembangunan ekonomi untuk memenuhi keperluan legitimasinya, negara beserta aparat-aparatnya -dalam hal ini militer dan birokrasi-justru memainkan fungsi secara agresif sebagai fasilitator dan selektor dalam menumbuhkan kelas-kelas bisnis domestik. Di dalam pola relasi semacam inilah pembangunan ekonomi disemai, dalam pola ini pula kapitalis kroni mulai diberi tempat secara lebih leluasa. Namun demikian seiring dengan kebutuhan-kebututuhan baru dalam pasar, serta tantangan-tantangan yang dihadapinnya sehubungan dengan problem populasi dunia yang makin meningkat, kekurangan sumber daya di sejumlah belahan dunia, serta hubungan- hubungan politik baru di beberapa tempat seperti Eropa dan Asia. Sementara pada kenyataan lain, pemusatan modal yang makin mengerucut di tangan-tangan rezim-rezim politik beserta kroni-krononinya memunculkan problem-problem baru dalam kepentingan kapitalisme global seperti tersendatnya akumulasi akibat inefisiensi dalam birokrasi, korupsi, kroniisme dan konservativisme politik yang mengarah kepada bentuk-bentuk fasisme dan totaliterianisme. Akhir dari semua pemusatan ini adalah munculnya gelombang baru pasca gelombang politik di Eropa Timur, yang mengugurkan politik otoriterian di negara-negara dunia ketiga bersamaan dengan krisis ekonomi. Sayangnya, sebagaimana yang dikemukakan oleh Alavi, kerontokan rejim politik itu tidak serta merta merontokkan karakter dan struktur kapitalisme pinggirannya. Salah satu hal yang bisa dijadikan petunjuk adalah, masih berkuasanya borjuasi kroni dan sulitnya menghancurkan struktur korupsi di negara-negara yang dimaksud. Disini sebagai kelanjutannya, problem faksionalisai modal menghadirkan persoalan baru, salah satunya adalah problem ideologi. Sebagai akibat lemahnya kekuatan-kekuatan ekonomi nasional yang mandiri dan independen. untuk mengambil alih ekonomi borjuasi yang ada, maka kemunculan aktor baru dalam struktur ekonomi tidak dimungkinkan, akibatnya struktur ekonomi pasca krisis tidak dapat tidak harus kembali lagi menjadi barang rebutan antara faksi-faksi yang kuat dalam ekonomi yakni faksi modal
internasional dan modal domestik lama (Kroni),3 persaingan ini menghasilkan isu baru dalam ekonomi dengan menguatnya ideologi-ideologi nasionalisme ekonomi.
Tersangkut soal ini, banyak negara merespon dengan cara yang berbeda-beda. Dalam konteks Indonesia, rejim baru post politik otoriterian masa Gus Dur, melakukannya dengan mengajak masuk kembali ke panggung, berbagai faksi-faksi modal utama baik yang lama maupun yang baru, yang kroni maupun yang belum kroni. Dengan sedikit aroma anti barat serta pembentukan poros Jakarta-Beijing-New Delhi dan bertahanya pola relasi lama aparat-aparat negara.
Dalam pengalaman lain, meskipun tidak berhasil menelurkan jalan baru untuk sirkulasi elit dan politik yang lebih terbuka, Mahathir Mohamad memasang ideologi "nasional" yang relatif kuat untuk menahan arus baru dalam ekonomi global. Di bandingkan dengan tetanggganya di Indonesia, secara ekonomis kebijakan Mahatir terlihat lebih kokoh.
Artinya di satu sisi, kita menemukan harapan baru untuk tatanan demokratis yang lebih kuat dalam masa kepemimpinan Abdurahaman Wahid, namun kita tetap mesti mengkhawatirkan kelangsungnya mengingat bahaya besar akibat penataan struktur ekonomi yang tersendat-sendat bisa menyeret keseluruhan tatanan yang dibangunnya ke dalam krisis yang parah, sehingga menggoda kelompok-kelompok oportunis dan konservatif untuk tampil dalam politik lagi
Di lain sisi, kita melihat suatu ketangguhan ekonomi yang dipamerkan oleh kepemimpinan politik Malaysia, namun keberlanjutan konservativisme menghasilkan semacam frustasi politik yang panjang akan kemungkinan hadirnya tatanan politik yang lebih sehat dan demokratis.
Namun demikian, pada intinya, kita mungkin melihat suatu penataan baru baik dalam struktur ekonomi maupun dalam negara yang agaknya sama sekali tidak dimaksudkan untuk menghasilkan paradigma dan struktur baru dalam politik dan ekonomi. Di negara-negara semacam Indonesia dan Malaysia, ini menunjukkan keterlambatannya dibandingkan dengan proses-proses yang telah terjadi di Filipina, Korea dan Thailand, Taiwan.
II. Implikasi-implikasi Sosiologis Untuk Peradaban Civil Society di Indonesia
Melalui paparan di atas kita mendapatkan beberapa kesimpulan sederhana yakni:
Pertama, tidak dapat dipungkiri bahwa kita tengah menyaksikan suatu babak baru dalam pertumbuhan demokrasi di Indonesia. Pertumbuhan itu tidak hanya mengerah ke dalam dirinya sendiri dalam rupa berbagai perubahan dalam formasi negara, melainkan juga
3 Dalam kasus Indonesia, meskipun dayaniki sebagian besar kroni Soeharto ikut runtuh seiring dengan kebangkrután Orde Baru, akan tetapi para pelaku ekonomi nasional yang tumbuh pasca Soeharto adalah tetap dari bekas kroni Soeharto.
kepada impaknya yang lebih luas dan menyeluruh, seperti misalnya dalam hal perubahan di Timor-Timur4. Namun demikian melihat asal-usul politik-ekonominya, kita juga dihadapkan pada kenyataan bahwa perubahan-perubahan itu senyatanya tidak sepenuhnya berada dalam pengendalian politik publik yang luas dan demokratis. Sebagaimana halnya juga terjadi di Timor Timur, di mana perubahan-perubahan politik yang signifikan terjadi di bawah pengendalian politik yang kuat dari elemen-elemen di luar politik publik yang orsinil. Kasus Pemilu 1999 adalah contoh lain yang penting bagi fenomena ini. Pemilihan umum itu menjadi semacam tonggak sejarah penting untuk mengukur transformasi politik dari kekuasaan yang terkendali oleh negara, menuju suatu prinsip normatif dari demokrasi. Prestasi penting dalam mendorong proses transisi politik ini, tentu mampu membantah tesis Orde Baru tentang rutinitas pemilu. Apa yang berlangsung dalam pemilu kemarin secara substansial jelas lebih berkualitas dibanding dengan pemilu Orba, yang mana kekuatan-kekuatan politik memang tumbuh dalam kemerdekaan berperan lewat partai maupun jalur lain. Munculnya partai-partai yang dalam pakem politik Orba adalah haram, jelas membuktikan bahwa syarat dari bagi keberdayaan legitimasi kekuasaan oleh rakyat adalah suatu kebutuhan yang tidak terhindari. Meskipun demikian, bukan berarti kekuatan politik yang berkompetisi kemudian semata-mata mencerminkan kekuatan-kekuatan plural dalam masyarakat, akan tetapi kompetisi antara kekuatan-kekuatan politik baru dan survival politik agen-agen Orde Baru dalam berbagai partai juga mewarnainya. Tentu hal ini diikuti berkembangnya simbol-simbol reformasi yang kemudian sulit dibedakan satu sama lain. Sehingga wajah aktor-aktor tetaplah tidak terjadi perubahan, bahkan sebaliknya arus bawah masih menjadi instrumen politik semata-mata. Gejala ini memperkuat argumen di atas adalah, bahwa dalam kenyataan multi partai saat ini, kita masih kesulian untuk menemukan suatu politik massa, atau politik kelas yang organik, kuat atau paling tidak hadir sebuah politik populis yang nyata dan terpadu. Di sini kita juga melihat, bahwa dalam pengalaman Indonesia, kekuatan-kekuatan politik yang ada tidak lebih dari sekadar replika dari format politik yang lama. Sebuah anggur lama dalam botol baru.
Selain itu -sebagai akibat dari semua gejala ini-perubahan-perubahan yang dignifikan dalam politik publik yang lebih riil nyaris tidak terjadi. Yang terjadi lebih merupakan semacam pengembangan dan perluasan diskursus mengenai demokrasi ketimbang kenyataan kuatnya suatu civil society. Kenyataan ini diperkuat dengan fakta gugurnya politik partisipatif partai-partai sebagai akibat membeloknya elit-elit partai politik lokal dari isu dan janji-jani serta inisitaif massanya di sejumlah daerah. Selain itu,masih diteruskannya konflik elit politik dengan
4 Ketika Habibie mengumumkan putusannya memberikan opsi otonomi atau kemerdekaan bagi rakyat Timor-Timur (27 Januari 1999) sama sekali diluar perhitungan semua kalangan, baik sipil maupun militer. Bahkan tuinadakan Habibie itu dinilai suatu keputusan politik yang dilakukabn untuk kepentingan politiknya sendiri, khusus upaya memperoleh dukungan Internasional.
beragam isu-isu politik yang sama sekali tidak berhubungan dengan kebutuhan- kebutuhan konkret publik.
Selain itu, fakta juga memperlihatkan bahwa struktur birokrasi lokal masih sangat dipengaruhi oleh kekuasaan lama, di mana pejabat-pejabat daerah masih berkuasa dalam cara dan paradigma kekuasaan Orde Baru.
Dengan demikian bisa dipastikan bahwa apa yang disebut sebagai kebangkitan civil society di Indonesia lebih terletak pada gejala menguatnya gagasan-gagasan mengenai demokrasi serta beberapa "penguatan pergumulan" politik di lapisan elit masayarakat.
Kedua, dalam konteks Indonesia. Kita menyaksikan masih berlangsungnya konflik antara unsur-unsur baru dalam politik demokratis dengan unsur-unsur lama dalam politik otoritarian. Yang menjadi soal di sini adalah bahwa dalam proses pertarungan ini, politik demokratis yang simbolnya saat ini masih diemban oleh Presiden tengah mengalami hambatan politik yang cukup ketat baik yang bersumber dari lawan-lawan politik Gus Dur maupun dari kekuatan-kekuatan politik lama. Selain itu menurunnya kekuatan dan sumber moral demokrasi yang selama ini menjadi basis legitimasi untuk melakukan konflik terbuka, seperti kekuatan mahasiswa dan paratai-partai lainnya, terhadap politik otoriter juga semakin mengalami kemunduruan.
Dengan demikian untuk keperluan Indonesia, kita masih melihat perlunya semacam "pembasisan" politik untuk mengajak partisipasi yang lebih luas dari politik massa dan politik yang lebih rasional untuk menggantikan politik "aliran" yang selama Orde Baru telah digunakan sebagai alat memecah belah civil society.
Contoh kasus Malaysia, munculnya kekuatan opisisi Malaysia dibawah kepeminpinan Anwar Ibrahim dan Wan Azizah. Boleh dikata partisipasi politik dan pergerakan rakyat tumbuh tetap dibawah kendali kekuatan elite politik lam yang telah merubah posisi diri. Hal serupa pernah terjadi dalam kasus Megawati pasca peristiwa 27 Juli 1996, yang minimbulkan kebutuhkan simbul perlawanan dengan memberikan dukungan terhadap PDI yang merupakan partai ciptaan rezim Orde Baru.⁵
Ketiga, berkembangnya politik arus bawah diluar proses politik dipentas nasional. Diluar semua perseteruan politik serta rivalitas politik elite ini, sesungguhnya telah pula berlangsung perubahan yang terbangun dalam kerangka karekternya sendiri. Kelemahan yang mendasar dari semua manuver elite politik diatas, adalah kecilnya perhatian terhadap perubahan yang terjadi pada arus bawah, bagaimana rakyat menjadi aktor proses perubahan yang sedang berlangsung. Dalam dinamika masyarakat tidak bisa ditolak masyarakat menengah kebawahlah yang justru dengan cepat mentransformasikan dirinya kedalam ruang peran politik bagi demokrasi. Betapa hari ini kita bisa saksikan bagaimana para petani telah menjadi kekuatan yang signifikan dalam mempengaruhi
5 Peristiwa 27 Juli 1996 adalah peristiwa penyerangan rezim orde Baru terhadap mantan kroni politiknya yang menolak intervensi partai yang terlalu besar oleh Pemerintah. Kasus ini kemudian menimbulkan radilakalisasi arus bawah unsur melakukan perlawanan terhadap Rezim otoritarian, tanpa topangan kuat sikap politik Partai Demokrasi Indonesia yang dipimpin oleh Megawati.
kebijakan politik pertanahan dan distribusi modal yang lebih adil melalui berbagai Serikat Tani dan aksi reclaiming tanah.
Buruh telah muncul dalam berbagai Serikat Buruh yang mandiri dan mulai melakukan peran signifikan bagi pertanyaan politik pembangunan serta hubungannya dengan kehidupan Buruh secara langsung. Muncul diberbagai wilayah organisasi-organisasi pengawas militer, parlemen, praktek korupsi, HAM, uang palsu dst. Munculnya organisasi-organisasi demikian bukan semata-mata gejala dari upaya para aktivis mahasiswa atau NGO yang selama ini telah dikenali, tetapi telah muncul gagasan dan kekuatan pada masyarakat diberbagai wilayah yang sebelumnya tidak pernah diperhitungkan. Perkembangan ini jauh dari sekedar eufora politik pasca Orba, akan tetapi kekuatan riel itu tumbuh pada basis-basis strategis rakyat dalam jangka panjang akan menjadi penjaga utama bagaimana proses transisi politik menuju demokrasi itu berlangsung.
Kebangkitan kekuatan rakyat inilah yang tidak mungkin dihapus begitu saja atau diabaikan. Bangkitnya kekuatan itu telah menjadi kekuatan politik yang signifikan, ketika arus pragmatis politik elite menjadi ancaman bagi demokratisasi. Tanpa terlalu meninggikan kebangkitan politik arus bawah itu, banyak kemajuan yang berarti bagi kematangan peran rakyat dan sebuah ruang transisi politik ini patut diperhitungkan. Sulit kiranya sebelumnya kita dapat membayangkan para Guru menjadi sebuah kekuatan pendesak kebijakan negara, meskipun masih pada isu kenaikan gaji. Ini adalah transformasi kesadaran politik yang luar biasa besarnya ketimbang semua kemampuan elite politik bermain diruang-ruang perebutan akses kekuasaan.
Dalam jangka panjang pergerakan arus bawah ini akan sangat menentukan terjadi perubahan pada agen-agen transisi menuju demokrasi. Konteks perebutan pengaruh politik Jakarta yang dari waktu kewaktu memanipulasikan kebutuhan-kebutuhan rakyat, tidaklah dapat dikatakan lebih mampu menentukan semua proses transisi. Hal ini hanya dapat berlangsung pada jangka pendek, akibat dari kebutuhan tumbuhnya arus bawah itu jauh lebih membutuhkan waktu dan tidak dapat begitu saja menarik perhatian seperti tindakan-tindakan elite politik
Bukti yang amat menarik dari bangkitnya kekuatan arus bawah ini adalah gerakan para Petani gula yang melakukan perlawananan terhadap kebijakan pasar bebas. Kekuatan petani ini boleh dikata satu-satunya agen pergerakan yang secara militan mengkritik ketidak berdayaan nasional akan penetrasi politik ekonomi Global. Apa yang dilakukan para Petani ini jauh melampaui kemampuan dan pandangan elite politik nasional akan peletakan diri dalam pergaulan ekonomi dunia, terutama pragmatisme semua kekuatan politik atas ketergantungan terhadap IMF dan World Bank.
Gerakan yang tumbuh dari berbagai realiatas himpitan problem ini, akan amat menentukan bagaimana upaya melakukan transformasi kedalam sebuah era demokrasi yang tidak saja berhadapan dengan agen-agen Orba ataupun para pendukung otoritarianisme, tetapi tekanan liberalisasi ekonomi yang mengancam kehidupan dan demokratisasi itu sendiri. Proses transformasi itu berlangsung begitu cepat dan
berkembang dalam ruang himpitan ketidak berdayaan ekonomi dan kejenuhan menunggu upaya kemampuan elite politik mentransformasikan dirinya kedalam arus perubahan.
Kalau kemudian disepakati perubahan menuju demokrasi adalah ditentukan oleh agen-agen yang mampu mentransformasikan diri, watak serta tindakan-tindakan yang riil dibutuhkan tidak saja bagi membangun kekuasaan, akan tetapi membangun sebuah sistem yang demokratis, baik itu ekonomi maupun politik, maka justru diarus bawahlah yang itu tumbuh lebih cepat. Tanpa terjebak dalam kerangka berhipotesis tentang hal ini, saya meyakini benar justru esensi dari transisi politik Indonesia justru berada pada tumbuhnya kesadaran politik rakyat melalui berbagai bentuk organisasi, serta langkah- langkah konkrit dalam mempengaruhi dan membentuk sistem bernegara yang lebih adil. Tepatlah apa yang dikatakan AS. Hikam dan Juergen Habermas dalam theory and Practice, bahwa politik tidak hanya berurusan dengan akumulasi dan manipulasi kekuasaan, tetapijuga permasalahan distribusi sumberdaya secara adil.
Agen lain yang cukup penting adalah Mahasiswa. Kalau kemudian kita cenderung menyanjung kekuatan Mahasiswa sebagai kekuatan bagi proses penjaga tiap jengkal perubahan, hal itu memang sulit untuk dibantah. Akan tetapi bukan berarti kekuatan ini lebih berkembang sebagai kekuatan yang mandiri, ketidakjelasan orientasi akibat ketergantungannya pada modalitas elite politik telah berakibat pula pada tampilan gerakan Mahasiswa. Permasalahan bukanlah sekedar apakah Mahasiswa menjaga kekuatan yang rentan akan politik tunggang menunggang, akan tetapi basis kekuatan entitas Mahasiswa amatlah tergantung pada bagaimana mereka menginteprestasi transisi politik itu untuk apa. Disamping gerakan Mahasiswa keberadaannya amat tergantung militansi, juga amat tergantung dari dukungan elemen lain apakah itu elite politik ataupun kekuatan lainnya. Tampaknya gerakan Mahasiswa sejauh ini lebih berbasis kepada elite politik ketimbang pada dukungan basis-basis rakyat".. Dalam posisi ini tanpa dukungan dan koalisi arus bawah itu, gerakan Mahasiswa amat rentan tergelincir kedalam kepentingan politik praktis para elite politik, bahkan mungkin kekuatan Orba yang telah merubah wajah dan melakukan konsolidasi politik.
Gerakan Mahasiswa baru akan signifikan apabila dalam jangka panjang mentransformasikan gerakannya untuk tidak berbasis pada para elite politik, yang dengan mudah membawa mereka menjadi alat politik perebutan kekuasaan. Akan tetapi menjadi bagian dan berbasis pada kekuatan gerakan rakyat seperti Buruh, Petani dst. Justru pada tingkat inilah pertanyaan signifikan dapat diajukan, berapa besar gerakan Mahasiswa dapat mentransformasikan dirinya kedalam ruang gerakan transisi politik yang justru dikendalikan oleh agen-agen politik baru, sebagai cerminan proses perubahan struktur kekuasaan, yaitu kekuatan rakyat (Civil Society). Tentu itu kembali kepada bagaimana kemampuan mahasiswa sendiri membangun wacana transisi substansial, tanpa meninggalkan agenda-agenda kekinian yang amat membutuhkan peran mereka.
6AS Hikam, Demokrasi dan Civil Society, h. 106, LP3ES, Jakarta, 1996 7 Hal ini amat berbeda dengan ada yang terjadi pada gerakan Mahasiswa di Korea selatan yang berhasil tumbuh sebagai kekuatan yang mampu membangun koalisi dengan gerakan Buruh.
III. Penutup Kalaupun apa yang bangkitnya diarus bawah itu dilihat sebagai sebuah hasil tumbuhnya dasar-dasar Civil Society yang kuat maka itu tampaknya lahir dari pengalaman riil elemen ini dihadapan rezim otoritarian Orde Baru dan pengalaman perlawanannya. O'Donnell mengatakan : "Berbagai lapisan dari suatu masyarakar sipil yang secara cepat bangkit dan mengalamipolitisasi, saling berinteraksi, untuk saling mengdukung dan
Dalam keperluan itu, tidak dapat tidak pembangunan struktur baru dalam ekonomi dan politik harus lebih mempertimbangkan kenyataan bahwa pada dasarnya ekonomi dan politik senantiasi berhubungan. Karenanya pembangunan struktur baru dalam ekonomi yakni dengan menghadirkan kelompok -kelompok pinggiran dan tertindas sebagai aktor aktif, secara jelas akan berimplikasi terhadap politik dekmokratis di masa depan.
8O'Donnell M. Golermo, Transitions from otoritarian Rule, 1986, LP3ES, Jakarta