Baca PDF (OCR): Pantjasila

41 halaman · 41 halaman diproses dengan OCR· 78071 ms

Daftar isi
  1. oteh Ki HADJAR DEWANTARA
  2. Llocaies
  3. Tenyanat penan
  4. Yoaarta.T1..282.
  5. MUS MUM SMSWADE I AIA
  6. PANTJASILA
  7. Agar terang bagi para pembatja, apa jang dimaksudkan dalam kata-
  8. pembukaan itu umumnja, chususnja bahwa didalamnja ada termaktub
  9. lima dasar tjita2, jang disebut Pantja-sila" itu, maka baiklah pokok
  10. I. Dalam kata-pembukaan U.U.D. Republik Indonesia didjelaskan,
  11. pergerakan nasional, mulai dulu hingga tertjapainja kemerde-
  12. I. Sifat Pantja-Sila
  13. 3. Kebangsaan,
  14. laku kita sebagai rakjat bersama, maupun dalam hidup ke-
  15. pribadian kita masing2.
  16. Pantja-sila dalam hakikatnja merupakan djiwa bangsa
  17. kita, sifat pribadi rakjat kita dalam lingkungan kenegaraan.
  18. Pantja-sila sebenar-benarnja menghidupkan U.U.D. kita, ka-
  19. rena zonder Pantja-sila itu U.U.D. kita hanja merupakan
  20. Peraturan Besar" atau Statuten" semata-mata, jang boleh
  21. menambah U.U.D. tadi, dan bolehlah dipastikan, bahwa
  22. betapa seluruh rakjat tertarik serta membenarkan dan men-
  23. djundjung tinggi isi Pantja-sila, dan sedapat-dapat me
  24. njesuaikan dirinja dengan apa jang terkandung didalamnja
  25. Apakah gerangan jang menjebabkan sangat populèrnja
  26. Pantja-sila itu? Menurut kejakinan saja tidak lain karena
  27. tetapi atjap kali bersifat sangat leluasa dan kadang? bersu-
  28. asana lalamunan" atau chajal jg speculatif. Keagamaan jg
  29. dalam Pantja-sila seluruhnja; tidak sadja dalam sila kerak-
  30. jatan" sadja, jg biasa disebut dengan perkataan demokrasi".
  31. jang hendak mengundjungi museum" misalnja; kalau se-
  32. belumnja ia mengetahui pokok-pokoknja dari buku tuntunan"
  33. (gids), maka ia akan lebih gampang dapat memahami segala
  34. Dalam pada itu hendaknja diingati sebaliknja. bahwa
  35. "wirama", atau rhytmus", jang dapat menentukan watak"
  36. 3. Kedaulatan Rakjat, jang mengingati azas perikemanu-
  37. ichlas. Termasuknía Pantja-sila tadi kedalam U.U.D. kita, itu
  38. punsudah membuktikan ke-istimewaannja. Adanja keinginan
  39. untuk memakai urut-urutan lain, atau menambah, barangkali
  40. nakan, itu semua tidak mendjadi so'al, dan kelak kiranja
  41. mungkin djuga kedjadian. Kalau zamannja atau alam-keada.
  42. mengetahui akan bentuk", ja'ni susunan Pantja-sila sebagai
  43. djira Undang-undang Dasar Republik Indonesia, maka datang-
  44. lah kini waktunja saja memberi pendjelasan tentang isi-nja
  45. Pantja-sila. Adapun isi" jang dimaksudkan disini tidak
  46. lengkap, karena sudah 25 tahun lamanja diperdjuangkan setjara
  47. theoretis dan praktis oleh pergerakan kebangsaan kita diseluruh
  48. Kepulauan Indonesia, dari Atjeh sampai Iriau. Dalam pada
  49. itu Pantja-silalah jang mendjadi rukun kenegaraan", jang
  50. hanja dengan 5 perkataan sadja dapat menggambarkan sifat,
  51. baliknja sikap dan tindakan² Belanda disalahkan. Bahkan
  52. dira djajaning rat, lebur déning pangastuti". Tuhan se-
  53. lalu ada pada kita! Tuhan ta akan membiarkan meradja-
  54. nasib bersama, djanganlah hanja satu- dua golongan, lebih2
  55. njalah jang harus pegang kedaulatan. Kemauan rakjat selu-
  56. ruhnja. itulah jang harus dilaksanakan dengan tjara jang se-
  57. baik-baiknja, jaitu oleh orang-orang jang tjakap dan dju-
  58. djur dan... jang dapat kepertjajaan dari rakjat. Pelak.
  59. sanaan itu harus diwudjudkan dengan djalan perwakilan
  60. ini perlu agaknja, karena kerap kali kedjadian, ada perwa-
  61. Pantja-sila jg berlima-djnis itu. niperlu. karena guna penglak-
  62. suasana, jg meliputi chalajak seumumnja. Perlu pula diingati
  63. lam djiwa manusia, jaitu tertariknja djiwa manusia itu
  64. kepada segala sifat jang luhur dan jg. halus. Karena itulah
  65. djiwa manusia, asal sudah melalui batas ketjerdasan jg ter-
  66. mewudjudkan hidup, baik lahir maupun batin, ig. bersiiat
  67. Marilah kini kita menindjau so'al ke-Tuhanan. Apakab
  68. itu? Apakah! maksud serta tudjuannja? Tjita-tjita apakah
  69. pertama itu? Saja mulai dengan mengingatkan, bahwa sebe-
  70. naturalis tidak suka menerima pengertian dan sebutan Tu-
  71. han" tadi, dengan hukum takdirnja. Mereka sebaliknja me.
  72. ngadakan hukum sendiri, jang dinamakan Hukum sebab da kedjadian" (Wet der Causaliteit), ig menganggap, bahwa
  73. tidak ada kedjadian jg tidak ada sebabnja, atau sebaliknja:
  74. tiap2 sebab tentu mengakibatkan kedjadian. Pengertian Tu-
  75. -21-
  76. menjambung kedua2-nja aliran tadi. Jaitu apabila segala
  77. pertikaian jg dapat memetjah-belah bangsa dan negara kita
  78. itu, kita pulihkan pada satu lapangan jg pokok, jaitu ....
  79. Tentang sifat Esa" atau Satu", termasuk dalam Pan-
  80. atau banjak Tuhan (polytheisme). Anggapan itu tidak benar,
  81. akan pertjaja akan adanja lebih dari pada Satu Tuhan",
  82. Tuhanan". Kemanusiaan boleh dianggap sebagai dasarnja
  83. serta merupakan sendi ig perlu adanja, agar segala benih2
  84. subur, serta kuat dan teratur, hingga dapat berkembang dan
  85. berbuah sebaik -baiknja. Sekali lagi: Ke-Tuhanan" adalah
  86. jang mendjadi isinja? Marilah semua itu kita selidiki. Sebenarnja perkataan bangsa" itu pada mulanja berarti
  87. dan adanja tali-kesatuan” djnis dlm arijang luas da m
  88. Dan djenis jang sedemikian itu ta' bukan dan ta lain ialah
  89. sifat peradaban dan kebudajaan. Memang sebenarnja ke-
  90. bangsaan" itu pada tingkat jang pertama adalah pengertian
  91. kultureel, pengertian adab dan kebudajaan. Baru sesudah itu
  92. kebangsaan" nampak sebagai pengertian politik. Seorang jang
  93. gal), perhatiannja beralih kepada lingkaran-keluarganja,
  94. ta segala rasa- kebatinan", jang telah meningkat mendjadi
  95. "pendirian- hidup" jang pokok. Namun hendaknjalah diingati
  96. -26-
  97. golongan itu, karena Kebangsaan mempunjai dasar jg. sangat
  98. luas, luhur dau dalam. Dasar Kebangsaan bukan lain
  99. dari pada Kemanusiaan". hal mana nanti akan kami te.
  100. 2. djangan sampai hidup-kebangsaan menindas hidup-
  101. pribadi" manusia; baik lahir maupun batin; ingatlah
  102. Selain itu hendaknja di-ingati pula, bahwa Kebangsaan"
  103. atas sebutan negara".
  104. mereka pahami benar-benar, Adanja peraturan2 jang harus mendjamin hak-diri dan hak-milik perseorangan, pula jang
  105. membatasi kemerdekaan dan kebebasan segenap rakjat,
  106. haluhan jang sama dengan apa jang termasuk didalam Pan-
  107. guh tepat sekali dan patut kita bébérkan disini. Saja jakin.
  108. terbukti, bahwa sama rata" itu belum tentu bersifat ,adil".
  109. Kalau didalam satu keluarga misalnja, jang beranggauta 10
  110. berarti harus adanja ,demokrasi", akan tetapi disampinhnja
  111. -32-
  112. harus pula ada pimpinan". jg oleh sebagian besar (jaitu 23
  113. Lihatlah sebagai tjontoh sifat sang Matahari, jang telah
  114. ditetapkan oleh hukum kodrat-alam, atas kehendak Tuhan
  115. menurut adjaran agama, untuk memberi sinarnja; sinar ma-
  116. tahari jg diperlukan untuk hidup tumbuh segala machluk
  117. dan tumbuh2-an diseluruh alam-duniai ini. Sang Matahari
  118. tidak, membeda-bedakan; pun Matahari tidak memaksa atav
  119. melarang digunakannja, jang bersipat sakti tadi. Matahari
  120. memberi sinarnja kepada semua tumbuh2-an dan machluk, ig. memerlukan sinarnja, Pemberian sinar matahari berlaku
  121. dengan merata dan adil. sesuai dengan sembojan demo-
  122. krasi" dan keadilan sosial, jang dapat diganti dengan
  123. Sama Rata, Sama Rasa."
  124. N.V. USAHA PENERBITAN
  125. INDONÉSIA
  126. PATJINAN9-JOGJA MUSEUM
  127. Camisus Jogja 813-50.

MANSISWA KIRTI GRIYAANTJASILA

oteh Ki HADJAR DEWANTARA

X XI Iibar kulit: SUROM O

Llocaies

Tenyanat penan

Yoaarta.T1..282.

MUS MUM SMSWADE I AIA

PENERBITAN POPULER

PANTJASILA

Oleh: Ki Hadjar Dewantara

Penerbit

N.V. USAHA PENERBITAN INDONESIA
JOGJA

1950.

PURWAKA. BAHWA SESUNGGUHNJA"— demikianlah bunji Muko- dimah, Purwaka atau Kata-pembukaan Undang-undang Dasar Republik Indonesia — kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka pendjadjahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dan perdjoangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat, jang berbahagia, dengan selamat sentausa menghantarkan rakjat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, jang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atas berkat rachmat Allalħ jang maha-kuasa dan dengan didorong- kan oleh keinginan luhur, supaja berkehidupan kebangsaan jang bebas, maka rakjat Indonesia menjatakan dengan ini kemerdekaannja. Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintah negara Indonesia, jang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memadjukan kesedjahte- raan umum, mentjerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksana- kan ketertiban dunia, jang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang-undang dasar negara Indonesia, jang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia, jang berkedaulatan rakjat, dengan berdasar kepada:Ketuhanan Jang Maha Esa, Kemanusiaan jang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakjatan, jang dipimpin oleh hikmat kebidjaksanaan dalam permusjawaratan perwakilan, serta dengan mewudjudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakjat Indonesia". Itulah naskah preambule" dalam Undang-undang Dasar negara kita Republik Indonesia, berdasarkan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, jang ditanda-tangani Bung Karno dan Bung Hatta.

Agar terang bagi para pembatja, apa jang dimaksudkan dalam kata-

pembukaan itu umumnja, chususnja bahwa didalamnja ada termaktub

lima dasar tjita2, jang disebut Pantja-sila" itu, maka baiklah pokok

isi Purwaka tadi kita singkatkan sebagai berikut:

I. Dalam kata-pembukaan U.U.D. Republik Indonesia didjelaskan,

bahwa dalam U.U.D. itu terkandung segala tjita2 perdjoangan

pergerakan nasional, mulai dulu hingga tertjapainja kemerde-

kaan, jang dengan ringkas digambarkan demikian:

  1. Kemerdekaan adalah hak segala bangsa; pendjadjahan harus lenjap dari muka dunia ini;
  2. Negara Indonesia harus: merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur;
  3. Pemerintah negara harus:
    a. melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah-darah Indonesia;
    b. memadjukan kesedjahteraan umum;
    c. mentjerdaskan kehidupan bangsa;
    d. ikut melaksanakan ketertiban dunia, jang berdasarkan ,,kemerdekaan dan perdamaian jang abadi" serta ,,keadilan sosial".
    II. Adapun dasar-dasarnja ialah:

  4. Ketuhanan jang Maha Esa;

  5. Kemanusiaan jang adil dan beradab;
  6. Persatuan Indonesia (Kebangsaan);
  7. Kerakjatan dan
  8. Keadilan sosial.

I. Sifat Pantja-Sila

tjita jang termaktub didalam Mukodimah" atau Pur- waka", Kata-pembuka", atau Preambule" dalam Undang2 Dasar negara kita Republik Indonesia. Pantja-sila itu ialah:

  1. Ketuhanan,
  2. Peri-kemanusiaan,

    3. Kebangsaan,
  3. Kedaulatan Rakjat,

  4. Keadilan sosial.
    Pantja-sila tak kurang dan tak lebih menundjukkan sifat keluhuran serta kehalusan budi bangsa kita, menggambar- kan dengan singkat, namun djelas, apa jang hidup didalam djiwa bangsa kita. Pantja-sila mendjelaskan serta menegaskan tjorak-warna atau watak rakjat kita sebagai bangsa: bangsa jang beradab, bangsa jang berkebudajaan, bangsa jang me- nginsjafi keluhuran dan kehalusan hidup manusia, serta sanggup menjesuaikan hidup kebangsaannja dengan dasar peri-kemanusiaan jang universal, meliputi seluruh alam kemanusiaan tjiptaan Tuhan. Pantja-sila lahir bersama-sama dengan lahirnja negara kita Republik Indonesia, bersama-sama dengan timbulnja bangsa kita sebagai bangsa jang merdeka dan berdaulat, bersama-sama dengan tertjiptanja Undang-undang Dasar" negara kita. Pantja-sila masuk kedalam U.U.D. kita sebagai isi Mukodimah, dengan begitu memasuki U.U.D., ja'ni pera- turan negara kita jang pokok, jang mendjadi dasar segala usaha kita, baik dalam hubungan kebangsaan maupun hubungan kenegaraan. Pantja-sila sebagai isi dan inti, sebagai sari dan puntjak U.U.D. kita, harus kita taati, harus senan- tiasa mendjadi pedoman kita, baik dalam segala langkah-

laku kita sebagai rakjat bersama, maupun dalam hidup ke-

pribadian kita masing2.

Pantja-sila dalam hakikatnja merupakan djiwa bangsa

kita, sifat pribadi rakjat kita dalam lingkungan kenegaraan.

Pantja-sila sebenar-benarnja menghidupkan U.U.D. kita, ka-

rena zonder Pantja-sila itu U.U.D. kita hanja merupakan

Peraturan Besar" atau Statuten" semata-mata, jang boleh

djadi tjukup berisi peraturan2 jang penting, boleh djadi pe. pak dan lengkap, namun tidak berdjiwa, tidak hidup. Banjak tjontoh peraturan2, statuten dan reglementen jang sungguh- pun organisatorisch" boleh disebut lengkap, namun orga- nisch" tak berharga, karena tidak berdjiwa, tidak hidup, sebaliknja hanja berlaku setjara mesin atau pesawat, jang tak berfikir dan tak berperasaan. Peraturan jang sedemikian itu biasanja tak dapat memberi semangat, sebaliknja sering- kali menimbulkan akal muslihat dalam kalangan jang ber- kepentingan, untuk menghindarkan diri dari pada lingkungan pengaruhnja. Dalam pandangan ini njatalah, bahwa Pantja-sila sebagai putjuk permulaan U.U.D. negara kita, tidak sadja berisi perintah atau andjuran, larangan atau pembatasan tentang segala apa jang harus kita lakukan atau harus kita djauhkan dari hidup kita bersama sebagai rakjat, namun Pantja-sila, mempunjai sifat pedoman" pula, jang dalam beberapa hal memberi petundjuk jang djelas dan tegas kepada kita semua. Dengan begitu Pantja-sila mendidik rakjat kita ke-arah kemadjuan lahir dan batin, kemadjuan menudju ke-arah adab peri-kemanusiaan dalam arti jang seluas-luasnja, kemadjuan pula dalam arti kenegaraan pada chususnja. Apabila kita menindjau kembali segala apa jang te- lah kedjadian disekitar 17 Agustus 1945 jang beriwajat itu, maka teranglah, bahwa tertjiptanja Undang -undang Dasar kita itu adalah salah satu peristiwa jang maha penting. Tidak sadja constitusi" kita menundjukkan hasrat jang positif" dan construktif" dari pemimpin-pemimpin kita, jang merasa bertanggung djawab atas berdirinja Re- publik kita sebagai negara hukum, tetapi susunan serta isi U.U.D. kita itu membuktikan adanja kebidjaksanaan pada mereka semua, para pentjipta dan perantjang, jang sangat berdjasa itu. Barang tentu tidak semua golongan menjetudjui seratus persen segala isi peraturan dasar negara kita itu. Ada jang ingin mengubah, mengurangi atau

menambah U.U.D. tadi, dan bolehlah dipastikan, bahwa

nanti, kalau sudah ada Madjelis Permusjawaratan Rakjat", jang dibentuk menurut undang pemilihan umum, tentu »grondwet" kita itu akan diperubah, dalam arti di- perbaiki atau disempurnakan. Bagaimanapun djuga, apa jang kini ada dalam U.U. D. kita itu, ternjata didjundjung tinggi oleh segenap golongan masjarakat kebangsaan kita seluruhnja. Kalau tentang isi U.U.D. kita, masih ada keinginan un- tuk mengubah, menambah atau mengurangi, misalnja jang berkenaan dengan peraturan kewarga-negaraan, keagamaan, pemerintahan, ke-ekonomian, pertahanan d.l.l. sebagainja, maka itu tidak berarti adanja perbedaan faham tentang pokok² atau garis besarnja, jang ada dalam U.U. D. jang se- karang ini. Kesatuan faham itu lebih² nampak njata, selama kita tidak mempersoalkan isi U.U. D. kita satu demi satu. atau memperbintjangkan garis² besar dan pokok²-nja peraturan, tetapi selama kita meresapkan sari, jang ada dalam constitusi kita itu. Sari² tadi tidak lain dari pada Pantja-sila, lima sari jang termaktub dalam Purwaka" atau Mukodi- mah" dalam U.U. D. kita. Itulah jang mulai diproklamirkannja kemerdekaan negara dan bangsa kita, hingga saat ini, mendjadi dasar filosofi kenegaraan kita jang chak dan kita akui sepenuhnja. Pantja-sila kita sungguh² adalah djiwa jang menghidupkan U.U.D. kita, dan mendinamiseer negara kita. Sebagai kita semua mengetahuinja, maka Pantja-sila kita itu kerapkali dengan terang-terangan dipakai sebagai dasar" atau sendi" atau pembatasan", misalnja dalam menjusun anggaran -dasar" atau peraturan² lainnja, baik oleh fihak partikulir maupun oleh badan pemerintah jang resmi. Banjak orang membitjarakan, menindjau atau mem- peladjari isi, maksud dan tudjuan Pantia- sila, karena mere- ka ingin menjelami dan menginsjafi sedalam- dalamnja, apa jang mendjadi tulang punggung dan djiwa dari pada kemerdekaan nusa dan bangsa Indonesia. Semua itu membuktikan

betapa seluruh rakjat tertarik serta membenarkan dan men-

djundjung tinggi isi Pantja-sila, dan sedapat-dapat me

njesuaikan dirinja dengan apa jang terkandung didalamnja

Apakah gerangan jang menjebabkan sangat populèrnja

4—

Pantja-sila itu? Menurut kejakinan saja tidak lain karena

didalamnja dapat diketemukan sifat² jang pokok dari pada keluhuran dan kehalusan hidup manusla, baik dipandang dari sudut keagamaan, maupun sudut kebudajaan dan kemasjara. katan dalam arti jang seluas²nja. Meresapkan isi, maksud dan tudjuan Pantja-sila, meru- pakan suatu confrontasi" antara diri kita dengan pusat- kebatinan atau geweten" kita sendiri, seolah-olah kita melihat kedalam katja benggala, dan melihat disitu gambar badan dan wadjah kita sewadjarnja. Gambar jang menundjukkan beberapa keindahan dan keburukan, kebenaran dan kesalahan, kebersihan dan kekotoran, jang ada pada tubuh kita. Memang sebenarnja, Pantja-sila mempeladjarkan dan menundjukkan ke pada kita, bagaimana seharusnja kita berpendirian, bersikap dan bertindak, tidak sadja sebagai marga-negara jang setia, melainkan djuga sebagai manusia jang djudjur dan bidjaksana. Didalam membitjarakan maksud dan tudjuan Pantja-sila. kadang-kadang ada jang memadjukan pertanjaan : ba- gian apakah dari Pantja-sila itu jang terpenting; mana jang boleh dianggap mendjadi pusatnja atau sarinja dan sudah betulkah urut-urutan, jang biasa terpakai, jaitu:

  1. Ketuhanan jang Maha Esa;
  2. Perikemanusiaan:
  3. Kebangsaan Indonesia:
  4. Kerakjatan atau Demokrasi;
  5. Keadilan sosial.
    Urut-urutan jang sedemikian itu barang tentu tidak ter- susun setjara tiba-tiba, sebaliknja boleh dianggap sebagai gambaran dan tjorak-warna dari pada djiwa si-pentjipta. Susunan tadi memberi alasan untuk menduga, bahwa pe- ngarang Pantja-sila kita itu pasti ada seorang, jang mempu- njai dasar Keagamaan, jang sangat dalam dan positif. Bu- kan keagamaan jang memusatkan angan2nja kepadamystik. kegaiban, occultisme d.l.l., jang biasa disebut kebatinan".

tetapi atjap kali bersifat sangat leluasa dan kadang? bersu-

asana lalamunan" atau chajal jg speculatif. Keagamaan jg

bersysteem ke-Tuhanan", apa lagi ke-Tuhanan jg Maha Esa adalah ke-agamaan jg bersifat positif"' dan dalam" pula,, Selain itu maka urut-urutan Pantja-sila menundjukkan kepada kita, bahwa pentjiptanja adalah seorang ig berpan- dangan luas, lubur dan dalam. Barang siapa mendasarkan hidupnja kepada Perikemanusiaan, pastilah ia ada seorang jang beradab", seorang jang bertjita-tjita", seorang jang berbudi". .Sila jg ke-3 ta'usah kita bitjarakan dengan pandjang lebar. Tidak sadja si-pentjipta Pantja-sila, tetapi kita semua merasai dalam dada kita, dalam hati-sanubari kita, bahwa kita dengan bangga dan dengan sedar menginsjafi akan kebangsaan kita, ialah Kebangsaan Indonesia ig wutuh bulat, tidak terpetjah-belah atau bertjerai-berai. Kita berbangsa satu, bernegara satu dan berbahasa satu. Sila jg ke-4, ja'ni Kerakjatan membuktikan bahwa si-pentjipta Pantja-sila bukan sadja seorang patriot" pen- tjinta bangsa, akan tetapi seorang ,nasionalis", ig dengan njata berwatak ,marhaen" dan meniatukan diri dengan rakjat umum, rakjat murba, rakjat djelata. Azas Kerakjatan atau ,Demokrasi", ig olehnja dimasukkan kedalam Pantja-sila-nja, tidak memungkinkan adanja haluan kapitalisme", sikap imperialisme" atau,,fascisme", semangat ,,feodalisme' atau ,aristokrasi" dalam djiwa si-pentjipta tadi. Sila jg ke-5, ig mengutamakan so'al Keadilan sosial, menggambarkan suatu tjorak jg istimewa pula dalam idam- idaman si-pentjipta Pantja-sila. Mungkin dia mengalami sendiri, betapa seringkali meluap-luapnja sentiment kerakjatan" itu, hingga melalui batas2nja demokrasi sendiri. Betapa meluap-luapnja sentiment demokrasi itu, hingga me- nimbulkan matjam2 instincten" atau hawa-nafsu'" ig ren- dah2, misalnja kemurkaan diri, tindak semau-maunja setjara fascistis, meninggalkan sifat2 keadilan, rasa-kasihan atau tjinta-kasih terhadap manusia lain, demikian seterusnja. Itulah sebabnja maka sila Keadilan sosial" tadi termasuk dalam Pantja-sila. Dan inilah merupakan isi Ig terpenting

dalam Pantja-sila seluruhnja; tidak sadja dalam sila kerak-

6-

jatan" sadja, jg biasa disebut dengan perkataan demokrasi".

suatu perkataan dari bahasa asing, ig kerap kali menimbul- kan salah faham. Empat sila lain2-nja: ke-Tuhanan, Peri- kemanusiaan, Kebangsaan dan Kerakjatan, memang sebe- narna lebih merupakan ,batas-batas" dari pada ,isi", dan pada umumnja rakjat djelata ta' dapat menginsjafinja dengan sedar dan positif. Keadilan sosial sebaliknja adalah satu kenjataan. ig dapat dikenjam oleh rakjat murba seluruhnja. Dengan begitu maka boleh dianggap sempurnalah Pant a- sila itu sebagai buah atau hasil perdjoangan rakat kita sedjak Hari Kebangunan Nasional" (20 Mei 1908) sampai Hari Proklamasi 17 Agustus '45,

I. Bentuk Atau Susunan Pantja-Sila.
Uraian saja jang pertama sebenarnja barulah merupakan ichtisar" serta pula pendjelasan tentang sifatnja" Pantja- sila, dan sifat" itu ialah pokok-pokok dan dasar-dasarnja, jaitu hakekatnja". Maksud uraian saja jang pertama itu ialah supaja orang segera dapat menangkap dan menjelami, mengerti dan meng- insjafi, apakah sebenarnja pokok-pokok jang terkandung didalam perkataan Pantja- sila" itu. Mengenal sifat" - nja sesuatukeadaan berarti memaklumi pokok-pokok, dasar-dasar dan garis- garis besarnja. Ini perlu didalam kita memandang atau menjelidiki sesuatu keadaan, karena dengan mengetahui pokok-pokoknja seolah-olah lalu terbukalah pintu gedung atau tempat jang akan kita selidiki, sedaugkan mengetahui sifat" -nja berarti seolah-olah kita pegang buku-tuntunan atau pedoman, jang mengikatatau membatasipanda- ngan dan penjelidikan kita, agar djanganlah fikiran kita bergerak setjara leluasa jang tidak teratur. Djadi seperti halnja orang

jang hendak mengundjungi museum" misalnja; kalau se-

belumnja ia mengetahui pokok-pokoknja dari buku tuntunan"

(gids), maka ia akan lebih gampang dapat memahami segala

isi museum tadi.

Dalam pada itu hendaknja diingati sebaliknja. bahwa

7-

atau hal-hal lain -lain, belum berarti bahwa orang lalu mengetahui benar-benar, apa jang terkandung didalamnja se- bagai isi", lebih-lebih orang belum dapat mengetahui benar akan harganja atau nilainja isi" itu. Untuk dapat menjelami dan menginsjafi tiap-tiap keadaan dalam sifat wutuhnja, perlulah orang mengenali dua factor lainnja, jaitu,bentuk"- nja serta isi" - nja tiap-tiap keadaan, kedjadian atau peristiwa. Mengenai bentuk" dan isi" itu sangat perlu. karena tiap-tiap keadaan, sesudah terbatas oleh dasar-dasar dan garis -besarnja (ja'ni sifatnja), masih pula terbatas setjara lebih chusus oleh bentuk dan isi-nja masing. Sama sifatnja, tetapi berbeda bentuk"-nja, lebih -lebih berlainan isi" - nja, menjebabkan adanja perbedaan antara keadaan jang satu dengan jang lain. Ke-Tuhanan" misalnja, mempunjai sifat jang tertentu; pokok-pokok dan dasar²-nja dapat dipastikan. Akan tetapi ke-Tuhanan" jang berbentuk organisasi -keagamaan", sangat mungkin berlainan dengan ke-Tuhanan" menurut konsepsi sesuatu aliran filsafah atau anggapan seseorang individualis jang religieus, jaitu orang jang berdjiwa keagamaan, namun tidak tergabung dalam sesuatu organisasi, karena ia mementingkan hidup kepribadian. Tam- bah’ pula, djika mengingati isi", jang ada didalam masing bentuk keagamaan, maka mudahlah dapat dimengerti akan adanja perbedaan antara sekte" ig satu dengan sekte" jang lain (didalam satu agama), perbedaan mana kadang- kadang menimbulkan pertentangan dan permusuhan jang haibat. Untuk lengkapnja pandangan kita tentang memandang. mempeladjari atau menjelidiki sesuatu so'al, baiklah disini saja tambahkan pula, bahwa sesudah sifat" serta bentuk dan isi", masih ada pula suatu factor atau sebab, jang dapat mengakibatkan perbedaan antara dua hal atau keadaan. walaupun sifat serta bentuk dan isinja pada kedua-duanja ada sama. Perbedaan jang masih nampak itu disebabkan, karena tjaranja melakukan, melaksanakan. memakai atau menggerakkan, pendek tjaranja mewudjudkan laku atau tin- dakan masih ada bedanja antara jang satu dengan jang lain. Dalam ilmu kesenian hal inilah jang disebut gerak

"wirama", atau rhytmus", jang dapat menentukan watak"

atau karakter" (jaitu sifat wutuhnja) tiap -tiap benda jang hidup dan bergerak. Uraian tentang tjaranja kita memandang, mempeladjari atau menjelidiki sesuatu so'al itu, hendaknja kita pakai djuga dalam kita menjelami Pantja-sila, agar kita dapat mengerti benar-benar akan hakikatnja, ja'ni sifat-nja Pantja-sila; menginsjafi benar-benar akan bentuknja, ja'ni systeemnja atau tjaranja kita memperso'alkannja; memahami benar-benar akan isinja dan achirnja tahu benar-benar, bagaimana kita harus melaksanakan tjita-tjita ig disebut Pantja-sila" itu. Djangan sampai Pantja-sila mendjadi sembojan jang kosong: atau mendjadi sjari'at jang tidak kita insjafi. Djangan sampai Pantja-sila kita pergunakan setjara keliru atau salah. Lebih-lebih djangan sampai Pantja-sila kita pakai sebagai kedok untuk mengedjar kepentingan diri pribadi. Dalam uraian saja jang pertama telah saja madjukan pertanjaan, apakah bentuk dari pada Pantja-sila, jaitu misalnja urut-urutannja, (dan bolehlah disinisaja tambahkan isi"-nja), tidak dapat lain dari pada jang termasuk dalam Purwaka

U. U. D. kita itu. Jaitu: 1. Ketuhanan, 2. Perikemanusiaan,
3. Kebangsaan, 4. Kerakjatan, 5. Keadilan sosial. Sudah saja uraikan, bahwa hal itu boleh kita sebut bentuk serta isinja- adalah haknja si-pentjipta. Bagi orang lain boleh djadimenjetudjui pokok- dasarnja sepenuhnja bahkan sampai bentuk dan isinja, namun ingin menggunakan mirama lain. Jaitu ingin memakai urut -urutan lain, karena mendasarkan fikiran serta perasaannja pada imbangan jang lain. Bagi saja sendiri misalnja, memandang perikemanusiaan"-lah jang berdiri sebagai pokok sarinja Pantja-sila. Dalam pan- dangan itu lalu setjara deductif"' dapatlah pokok. sari atau puntjak Pantja-sila itu kita petjah mendjadi dasar lainnja. Atau pabila kita berfikir setjara inductif', dasar perikemanusiaan" itu kita letakkan paling belakang sebagi kesimpulan". Lalu dapatlahimbangan-imbangan antara dasar Pantja-sila itu serta urut-urutannja kita gambarkan sebagai jang berikut:
1. KeTuhanan, menurut adab perikemanusiaan";
2. Kebangsaan. jang berdasar pada perikemanusiaan":

9-

3. Kedaulatan Rakjat, jang mengingati azas perikemanu-

siaan";

  1. Keadilan sosial, sesuai dengan tuntutan adab perikemanusiaan";
    5.Keluhuran hidup perikemanusiaan, ja'ni pangkal-induknja. Sangat boleh djadi ada lain orang, jang ingin memakai urut-urutan lain pula, misalnja jang diputjuki oleh Ke- bangsaan", atau Kedulatan Rakjat", atauKeadilan sosial", begitu seterusnja. Dalam hal ini hendaknja kita mengerti, bahwa semua itu berhubungan lekat dengan sifat djiwa budi orang masing. Ini harus kita akui dan kita benarkan, karena dengan memakai urut-urutan lain itu, harga atau nilai dari pada Pantja-sila sedikitpun tidak berkurang. Sebaliknja dengan memakai urut-urutan sendiri jang sesuai dengan sifat djiwanja, Pantja-sila tadi lalu mendjadi hidup" bagi mereka,jang menggunakan wiramanja sendiri itu, sesuai dengan wirama jang hidup didalam djiwanja sendiri. Pertanjaan lain tentang Pantja -sila itu ialah mengenai isi"-nja. Apakah tidak ada sila-sila lain, jang patut dimasukkan didalamnja? Misalnja pernah ada orang bertanja, mengapakah kemerdekaan" tidak termasuk didalam Pantja-sila? Lain orang lagi bertan a, apakah sebabnja ,kebudajaan" tidak ada didalam Pantja-sila? Demikian seterusnia, orang bertania, atau dapat bertanja sepertijang tersebut itu. Bolehlan disini saja ulangi, apa jang telah saja uraikan, jaitu: bahwa bentuk dan isi Panta-sila itu sudah selajaknja merupakan gambaran sikap bathinnia si-pentjipta. Kita tahu, bahwa pentjipta Pantja -sila kita itu tidak lain dari pada Bung Karno sendiri. Pernah Dr. Radjiman Wedyodiningrat mes nerangkan, bahwa Pantja -sila itu pada suatu saat (iaitu dalam sidang Panitya persiapan Indonesia Merdeka pada tahun 1945) terkeluar setjara spontaan" (tak direntjanakan lebih dulu) dari mulut Bung Karno. Seolah² utapannja itu adalah ilham jang langsung timbul dari udjung hati sanubarinja. Bagaimana- pun djuga, kita menerima utjapan² itu sebagai kenjataan jang kita benarkan, kita akui dan kita sahkan setjara jakin dan

    ichlas. Termasuknía Pantja-sila tadi kedalam U.U.D. kita, itu

punsudah membuktikan ke-istimewaannja. Adanja keinginan

untuk memakai urut-urutan lain, atau menambah, barangkali

untuk mengubah dalam arti memperbaiki atau menjempur-

nakan, itu semua tidak mendjadi so'al, dan kelak kiranja

mungkin djuga kedjadian. Kalau zamannja atau alam-keada.

annja menuntut, barang tentu Pantja-sila akan dapat berubah djuga. Jang dalam hal ini harus kita insjafi, jaitu sesuainja bentuk dan isi Pantja-sila itu dengan zamannja dan alamnja Pantja-sila itu dilahirkan. Jaitu pada saat rakjat kita berha- sjrat memusnakan alam-djadjahan.
.Ke-Tuhanan".... bukankahini berarti, bahwa negara
kita (jang pada waktu itu masih akan lahir) djanganlah hen- daknja mengoper sifat djadjahan Belanda, jang hampir semata² bersifat ,materialistis", jaitu mengagungkan hidup ,kebendaan" serta merendahkan hidup kebathinan, misalnja menggunakan agama untuk keperluan kolonial dan kapitalisme? Kemanusiaan".. .... bukankah ini dasar jang paling luas, jang mendjamin perikeadaban dalam arti seluas-luasnja, hingga dapat membatalkan segala angkara murka? bukankah ini, jang dapat meng- ,Kebangsaan" hantjurkan ,kolonialisme" dan ,,imperialisme", ig. meradjalela diseluruh Indonesia?
Kedaulatan Rakjat".... bukankah ini jang berkewa-
djiban menghantjurkan isme-isme, jang selalu menekan hidup-tumbuhnja rakjat, baik dlm arti politik dan ekonomi maupun kemasjarakatan dan kebudajaan? Keadilan Sosial". .... bukankah ini tjita" jang positif dan concreet, jang harus mendjadi tudjuan segala usaha, untuk memberi keselamatan dan kesedjahteraan kepada rakjat setjara merata? III. Isi atau Adjaran Pantja-Sila. Sesudah kita mengetahui akan ,sifat" atau hakikatnja Pantja-sila, jaitu keluhuran dan kehalusan budi manusia, pula

mengetahui akan bentuk", ja'ni susunan Pantja-sila sebagai

djira Undang-undang Dasar Republik Indonesia, maka datang-

lah kini waktunja saja memberi pendjelasan tentang isi-nja

11-

Pantja-sila. Adapun isi" jang dimaksudkan disini tidak

lain dari pada adjaran, jang terkandung didalamnja. Adjaran itu ta' kurang dan ta' lebih dari pada filsafah-kenegaraan", jang memberi tafsiran, singkat tetapi djelas, tentang dasar-dasar serta azas-azas, jang meudjadi tulang punggung serta djiwa dari pada negara Republik Indonesia. Pantja-sila tidak sadja memberi tjorak dan warna, tjukup untuk mengenali ,,karakter", ja'ni watak sewutuhnja dari pada negara- kebangsaan, jang kitaberdirikan pada hari pro- klamasi itu, akan tetapi Pantja-sila memberi isi pula kepada negara kita sebagai ,negara- hukum", jang setjara modern menudju ke-arah tertib-damainja hidup dan penghidupan serta selamat-bahagianja rakjat seluruhnja.

Isi atau adjaran Pantja-sila mempunjai arti pula jang sangat penting, bila kita hubungkan dengan petjahnja revolusi nasional kita, jang dipelopori oleh kaum Pemuda diselu- ruh Kepulauan Indonesia. Isi Pantja-sila membuktikar, bah- wa perdjuangan rakjat kita, jang memuntjak dalam bentuk- nja revolusi ,in optima forma", revolusi senjata-njatanja, sekali-kali bukanlah perdjuangan jang, kosong dan hanja untuk berdjuang semata-mata, bukanlah ,terrorisme" hanja untuk mengatjau dan merusak, sekali-kali bukanlah ex- tremisme" dari pada avonturiers", ja'ni bukan meradjale- lanja watak luar biasa dari gerombolan-gerombolan jang ta' bertanggung djawab, bukan sama sekali! Revolusi kita seba- liknja benar adalah revolusi untuk memusnakan pendjadja- han kolonial, baik dalam sifatnja jang imperialistis maupun jang kapitalistis. Revolusi kita adalah pembalikan zaman dan keadaan, berdasar pada kenjataan dan bersandar atas segala perhitungan, baik moreel maupun materieel. Revolusi kita adalah pemberontakan jang bersiasat dan merupakan puntjak perdjuangan kita sedjak tahun 1908. Itulab semua- nja jang menjebabkan siap sedianja perdjuangan kita untuk mewudjudkan negara jang merdeka segera sesudah prokla- masi 17 Agustus 1945. Pada saat itu djuga Undang -undang
Dasar Republik Indonesia telah selesai dan.... berisikan
segala tjita’ dan program kenegaraan. jang serba modern dan

lengkap, karena sudah 25 tahun lamanja diperdjuangkan setjara

theoretis dan praktis oleh pergerakan kebangsaan kita diseluruh

Kepulauan Indonesia, dari Atjeh sampai Iriau. Dalam pada

itu Pantja-silalah jang mendjadi rukun kenegaraan", jang

hanja dengan 5 perkataan sadja dapat menggambarkan sifat,

bentuk, isi, dan wirama", dari pada segala tjita, jang didu- kung oleh rakjat kita dalam gerakan nasionalnja sedjak se- perempat abad jang lalu. Mudah dapat dimengerti, apa sebabnja seluruh Dunia pada umumnja, Perserikatan Bangsa² chususnja, sangat ter. tarik oleh revolusi kita serta membenarkan, atau setidak- ti- daknja tidak berani menjalahkan sikap, langkah serta 'dje- djak rakjat Indonesia, jang dengan terang -terangan menga- dakan revolusi terhadap penguasa Belanda di Hindia-Belanda" - nja. Bangsa2 Asia jang hidup dalam pendjadjahan bangsa Barat, tidak sadja membenarkan revolusi kita, na- mun mereka dengan terus terang memberi sebutan pelopor" kepada rakjat Indonesia, jang dengan tegas dan njata telah melemparkan pemerintah kolonialnja, serta segera memben- tuk pemerintah kebangsaan sendiri, jang murni nasionaldan sanggup meneruskan serta memimpin perdjuangan, tertudju kepada kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia seluruhnja. Ta' boleh diragu-ragukan lagi, bahwa segera terbukti ke- njataan tentang revolusi nasional di Indonesia itu, bahwa pembalikan itu adalah buah perdjuangan rakjat sedjak tahun 1908, perdjuangan mana senantiasa dilakukan setjara reëel dan modern. Gambaran, jang mentjoba mempropagan- dakan anggapan, bahwa revolusi di Indonesia adalah keka- tiauan jang dilakukun oleh kaum ,,komunis" dan orang® ,,pe- rampok", berdasarkan atas kebentjian terhadap orang Barat, gambaran jang demikian itu segera dikenalisebagaitipu- muslihat semata- mata. Berkat kegiatan usaha pemimpin² kita di Luar -negeri, baik di Dewan Keamanan" di Lake Succes, maupun di-pusat negara' besar diseluruh Dunia, maka berbalikanlah akibat propaganda pihak orang pemimpin kolonial Belanda tadi. Pemberontakan rakjat Indonesia terhadap kekuasaan Belanda dibenarkan atau dimengerti, se-

baliknja sikap dan tindakan² Belanda disalahkan. Bahkan

—13—

jang sangat menarik perhatian ialah terpaksanja pihak Belanda, jang selaku N.I. C. A." bersama-sama datang dengan Tentara Sekutu untuk mengoper kembali daerah djadjahan- nja-Hindia Belanda", menurut persetudjuan Potsdam. Saja ulangi: terpaksanja pihak Belanda, mengakui setjara ,,de fac- to" adanja Republik Indonesia". Saja ingat datangnja Ma- joor Abdul Kadir Widjojoatmodjo, ber-sama² dengan wakil Sekutu, mengundjungi Presiden Sukarno dan Wakil-Presiden Hatta, di rumah Pegangsaan Timur 56, untuk menjatakan kesediaan mengakui Republik kita itu sebagai goodrill" dari pihak Belanda. Barang tentu dengan maksud:,,voor wat hoort wat", artinja: untuk kesediaan itu pihak Belanda minta kesediaan kembali dari Republik, jaitu untuk bersama-sama mengurus Kepulauan Indonesia. Kedjadian inilah, jang berlangsung pada bulan sesudah Proklamasi Kemerdekaan kita, jang kelak mengakibatkan tumbuhnja sikap bekerdja bersama antara Republik dan N.I. C. A., jang memuntjak pada lahirnja perse tudjuan Linggadjati hingga sekarang. Ini semua disebabkan, karena seluruh Dunia mengetahui, bahwa revolusi kita ada- lah perdjuangan rakjat Indonesia untuk mendirikan Negara Hukum, jang ber-Pantja-sila, dan dipimpin, dituntun dan dia- tur menurut program pelaksanaan jang pasti dan tertentu. Teringatlah saja disini pada suatu peribahasa klasik kita jang berbunji: Sura dira djajaning rat, lebur déning pangas- tuti"'; artinja: segala keberanian, kekuatan, dan kedja aan di-undia ini, tak akan dapat mengalahkan kesutjian. Kesutjian inilah jang sanggup melebur, menghantjurkan segala angkara-murka di-dunia ini, walaupun bersendjatakan ke- kuasaan dan kekuatan keduniawian apapun, tetapi tidak berdasarkan kesutjian dan tidak bersendikan keadilan. Disamping kejakinan akan besarnja pengaruh Pantja-sila pada mereka, jang ingin terus menguasai kita, hendak- nja kita insjałi pula, bahwa Pantja-silaitu memberi kekuatan jang besar kepada kita sendiri, untuk meneruskan perdjuangan kita, jang kita insjafi sebagai perdjuangan, jang sutji, djudjur dan bidjaksana, sebagai perdjuangan jang ber-Pantja-sila dan oleh karenanja ta' dapat di-alahkan oleh kekuatan apapun di-dunia ini. Sekali lagi: Sura

dira djajaning rat, lebur déning pangastuti". Tuhan se-

lalu ada pada kita! Tuhan ta akan membiarkan meradja-

lelanja augkara-murka, baik jang bersifat imperialisme ma- upun kapitalisme! Sebaliknja, ta akan Tuhan memperbaiki hidup manusia, kalau manusia itu tidak sanggup berdjuang untuk memperbaiki nasibnja sendiri. Bukankah ini adjaran, jang berkali-kali dipeladjarkan oleh Presiden kita Bung Karno, jang banar mendjadi bekal jang utama didalam kita melaksanakan perdjuangan kita? Mengertilah kita, untuk apa si-pentjipta Pantja-sila meletakkan Ketuhanan" sebagai sila jang pertama. Dengan pertjaja akan adanja kekuasaan jang maha- agung, maha-kuasa, maha-adil, maha-kasih dan maha- murah, maka seolah-olah kita manusia dengan sendiri kemasukan sifat2 ke-Tuhanan itu. Dari manusia jang lemah, kita mendjadi manusia jang kuat. Ketakutan atau kebimbangan hati lalu lenjaplah. Dan kalau kita dari manusia takut" mendjadi manusia berani", maka itu disebab- kan karena kita merasai benarnja perdjuangan kita. Berani karena benar! Keinsjafan ini pun memperkuat djiwa kita. Disamping perasaan benar, Pantja -sila memberi bekal jang sangat berharga pula. Rasa Kebangsaan" sebenarnja adalah rasa diri", tetapi rasa diri jang telah diperkuat setjara lipat ganda, karena telah dipersatukan dalam hubungan kemasjarakatan bersama. Sebagai rasa-diri-sebangsa" maka kesedaran kebangsaan itu berarti tulang -punggungnja rasa kemerdekaan diri. Rasa-kebangsaan tidak sadja memberi keinsjafan tentang hak2 atas kemerdekaan bangsa, pun segala kemadjiban nasional lalu kita rasai setjara murni, sutji dan kuat, teristimewa kewadjiban untuk mempertahankan kemerdekaan nusa dan bangsa. Kedaulatan Rakjat", ja'ni Demokrasi" sebagai sila ig ke 4 mengadjarkan pada kita, bahwa didalam menentukan

nasib bersama, djanganlah hanja satu- dua golongan, lebih2

djanganlah hanja satu, dua orang sadja jang bertanggung dja- wab, namun seluruh anggauta masjarakatlah, rakjat seluruh-

njalah jang harus pegang kedaulatan. Kemauan rakjat selu-

ruhnja. itulah jang harus dilaksanakan dengan tjara jang se-

baik-baiknja, jaitu oleh orang-orang jang tjakap dan dju-

15-

djur dan... jang dapat kepertjajaan dari rakjat. Pelak.

sanaan itu harus diwudjudkan dengan djalan perwakilan

rakjat, jang dibentuk setjara demokratis, jaitu rata dan adil. Perwakilan jang rata dan adil, kata saja; pembatasan

ini perlu agaknja, karena kerap kali kedjadian, ada perwa-

kilan rakjat, namun tidak mewakili semua golongan, atau tidak nampak sebagai perwakilan jang merata, tetapi sebe- narnja (karena jang membentuk hanja satu-dua golongan) lalu tidak dapat memenuhi rasa keadilan umum. Itulah sebabnja, untuk dapat menentukan kemauan rakjat jang se- benar-benarnja, perlulah adanja tjara pemungutan suara, jang dapat memperoleh suara rakjat itu jang se-rata2-nja. Sila jang ke-2 dan ke-5, a'ni Perikemanusiaan" dan Keadilan Sosial", bolehlah dipandang sebagai dasar" dan isi" Pantja -sila. Sebagai dasar maka Perikemanusian" tidak sadja memberi segala kemungkinan untuk memperluas serta memperdalam haluan-kenegaraan kita, namun Perikemanusiaan" itu mendjamin tetap adanja sifat keluhuran budi dalam azas-azas serta tudjuan kenegaraan dalam Republik kita. Ta' usah didjelaskan disini, bahwa Keadilan -Sosial" pun membuka segala kemungkinan serta memberi djaminan pula tentang berbagai kepentingan rakjat seluruhnja, baik jang. bertali dengan penghidupan dalam masjarakatnja, mau- pun jang berkenaan dengan hidup kebatinannja.

IV. Kemanusiaan dan Ketuhanan. Setelah mengetahui, apa jg. mendjadi inti" atau sari" dari pada Pantja-sila sewutuhnja (jaitu sifat, bentuk serta isinja) dan sebelum membitjarakan tjara penglaksanaannja jang pernah saja sebut wirama" -nja, maka masih perlnlah kiranja kita menjelidiki lebih landjut akan arti atau taisiran ig oleh chalajak diberikan pada tiap -tiap bagian dari pada

Pantja-sila jg berlima-djnis itu. niperlu. karena guna penglak-

suasana, jg meliputi chalajak seumumnja. Perlu pula diingati

akan sikap mereka, ig berkewadjiban atas penglaksanaan itu. Sikap jg subjectif, ig bertali dengan sifat pribadinja fihak jg saja maksudkan sebagai wirama"-nja laku. Wirama inilah ig nanti masih akan memberi tjorak -warna jg pasti dan tertentu, sesuai dengan watak merekajg melakukan. Djadi jg saja maksudkan jaitu bahwa baik-buruknja penglaksanaan sesuatu rantjangan usaha itu tidak sadja bergantung pada dan atau terbatas oleh sifatnja, bentuknja dan isinja, namun pasti akan dapat pengaruh pula dari keadaan atau suasana jg melingkungi atau meliputi terlaksananja rantjangan usaba tadi, dalam mana termasuk sifat pribadi dari pada mereka ig melakukan penglaksanaan itu. Tegasnja ialah bahwa untuk dapat mengerti bagaimana nanti terwudjudnja Pantja-sila itu belum tjukuplah kita hanja memahami benar arti, isi maksud dan tudjuan Pantja-sila tadi, namun masih perlulah kita mengenali suasana ig meliputi seluruh masjarakat kita jang kini sedangnja berdjuang itu, pula watak dari bangsa kita pada umumnja. Marilah kita mulai dengan menindjau lebih dulu, apakah jg terkandung dalam arti-perkataan 2 bagian ig terpenting dari pada Pantja-sila jaitu: Kemanusiaan dan ke-Tuhanan, jg dua-duanja benar² saling berhubungan sangat erat. Perkataan kemanusiaan" mengandung arti keluhuran serta ke- halusan, jaug tampak didalam hidup manusia, baik ig bersifat batin maupun lahir. Bila dibanding dengan hidup hewani, maka disitulah nampak luhur dan halusnja hidup manusia. Sebagai machluk, hewan itu berdjiwa djuga, akan tetapi segala gerak-gerik djiwa hewan semata-mata dikuasai oleh kekuatan kodrat-alam, jg ada diluarnja. Sebaliknja, djiwa manusia mempunjai sifat istimewa, mempunjai kekuatan didalamnja, jang dapat mengalahkan serta menguasai kekuatan-kekuatan kodrat, baik jang ada didalam maupun diluar djiwanja. Tidak sadja' manusia itu dapat menguasai kekuatan-kekuatan kodrat-alam, jang melingkungi hidupnia, namun ada satu tabi'at jang istimewa dida-

lam djiwa manusia, jaitu tertariknja djiwa manusia itu

kepada segala sifat jang luhur dan jg. halus. Karena itulah

djiwa manusia, asal sudah melalui batas ketjerdasan jg ter-

tentu, lalu bersifat djiwa jg luhur dan halus dan djiwa inilah jg disebut budi Karena budi inilah, manusia lalu dapat

mewudjudkan hidup, baik lahir maupun batin, ig. bersiiat

luhur dan halus pula, dan inilah jang disebut kebuda- jaan", jang berarti buah-budi". Dalam hubungan ini baiklah diketahui, bahwa ada aliran, jg. menggerombolkan hidup manusia dalam gerombolan hidup hewan semata-mata. Artinja, manusia tidak dianggap sebagai machluk, jang oleh Tuhan ditakdirkan setjara chusus dan istimewa. Menurut adjaran seorang filosoof Darmin, manusia itu berasal dari beralihnja sekonjong-konjong seekor hewan, jg bertingkat-hidup tinggi, mendjadi manusia ig pertama". Barang tentu adjaran Darwin ini ditentang hebat oleh adjaran agama, karena agama menetapkan bahwa manusia itu machluk jg terpilih dan oleh Tuhan diberi kodrat-iradat lain dari pada hewan. Seorang filosoof materialist lain, Ernst Häckel, dengan evolusi-theorie"-nja menganggap, bahwa kemadjuan hidup-tumbuh manusia itu melalui fasen (tingkatan² waktu) ig terdapat dalam hidupnja semua ig tumbuh setjara cellen- systeem". Djadi dalam hal ini sama dengan tumbuhnja hewan, pun sama dengan tumbuhnja segala tumbuh-tumbuhan pula. Begitulah benih manusia bertumbuh melalui semua fasen itu, hanja sadja karena terkandung hingga lama, jaitu 10 bulan, didalam kandungan ibu-nja, maka machluk jg kemudian lahir itu agak berbentuk sempurna, berlainan sifat dari pada machluk hewan biasa. Aliran ini boleh kiranja dianggap sebagai theorie jg menengah-nengahi adjaran agama dan aliran jang menganggap manusia itu sebetulnja hewan semata-mata. berasal dari se-ekor kera". Seperti kita mengetahuinja, maka sedjak lama hingga sekarang. para penjelidik dalam ilmu biologi masih terus mentjahari sisa² djenis manusia (terkenal dengan nama missing link", atau bentuk peralihan jg masih harus diketemukan) jg boleh dipandang sebagai bukti adanja tingkatan hidup manusia, ig masih merupai djenis hewan (kera). Mengetahui adanja aliran ig, materialistis" atau na- turalistis" itu ada perlunja, meskipun hanja utk diketahui sadja. Kembalilah kita pada pokok pembitjaraan kita, jaitu

bahwa hidup manusia itu bersifat luhur dan halus. Keluhuran dan kehalusan itulah jang menjebabkan timbulnja sifat peri- keadaban dan kesusilaan, sedang keduanja sifat itulah jang mendjadi pangkal pengertian perikemanusiaan. Dalam sifat perikemanusiaan ini'termasuk segala sifat² luhur dan sifat² halus, diantaranja bagian² Pantja-sila, jang dengan sengadja disusun mendjadi satu gabungan dengan nama Pantja-sila" itu, teristimewa karena digunakan untuk suatu tudjuan jang tertentu, jaitu memberi djiwa serta tjo- rak-warna jang pasti kepada perdjoangan bangsa Indonesia, sedjak bangunnja pada tahun 1908, sampai lahirnja negara kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Sifat perikemanusiaan lainnja, jang harus pula selalu kita insjafi dan kita djundjung tinggi (walaupun tidak tersebut didalam Pantja-sila), ialah misalnja kesusilaan, keadaban. kesutjian. kedjudjuran, kebidjaksanaan, kebaktian, kebudajaan,rasa-tang- gung-djawab, belas-kasihan, budi-derma, tjinta-kasih kepada sesama machluk, kepada orang-tua dan Tuhan dll. sebagainja. Itulah sebabnja menurut pandangan saja dimuka, sila ,perikemanusiaan" itulah jang sebaiknja dianggap sebagai dasar jang paling luas, luhur serta dalam, djuga bagi Pantja-sila, jang setiara chusus diperuntukkan guna kepentingan perdjoangan dan kenegaraan itu. Sekali lagi saja pesankan kepada sekalian saudara sebangsa: sila kemanusiaan meva djibkan kepada kita semua, untuk mendjundjung tinggi semua sifat-sifat keluhuran dan kehalusan, seperti jang didjelaskan dimuka tadi, malaupun ta' disebut dalam Pantja-sila Dalam pada itu hendaknja di-ingati, bahwa banjak dari pada sifat² tadi sebetulnja sudah termasuk dalam atau boleh dianggap sebagai bagian’ perintjian dari pada apa jang termaktub didalam Pantja-sila, jaitu: ke-Tuhanan, Kebangsaan, Kedaula- tan Rakiat, Keadilan Sosial dan pangkal-induknja ja'ni Kemanusiaan.

Marilah kini kita menindjau so'al ke-Tuhanan. Apakab

itu? Apakah! maksud serta tudjuannja? Tjita-tjita apakah

jg boleh dianggap sebagai bagian² perintjian dari pada Ke-Tuhanan, ig termaktub dalam Pantja-sila sebagai sila jang

pertama itu? Saja mulai dengan mengingatkan, bahwa sebe-

19—

tulnja sila tadi selengkapnja harus berbunji: kepertjajaan kepada Tuhan jang Maha Esa. Esa" berarti Satu", sedangkan perkataan satu" itu dalam ilmu atau kesenian bahasa, atjap kali terpakai dalam arti sempurna". Djadi Tuhan Jang Maha-Esa" boleh diartikan sebagai Tuhan jg semata-mata Satu" (tidak dua, tiga atau lebih), namun boleh pula diartikan sebagai Tuhan Jang. Maha-Sempurna". Dalam hu- bungan ini hendaknja dimengerti, bahwa perkataan satu' dan sempurna" itu memang ada hubungannja. Sesuatu ig sempurna itu selalu merupakan kebulatan ig wutuh dan satu, bukan kumpulnja bagian² ig terpetjah belah atau bertjerai- berai.
Kepertjajaan kepada Tuhan ..... dalam so'al ini pun
harus sebelumnja kita mengetahui akan adanja aliran, jang tidak suka menerimanja. Kaum vrijdenkers" misalnja, jang kebanjakan menjebut dirinja dengan nama "materialis" (hanja pertjaja pada alam-kebendaan), atau dengan sebutan naturalis" (hanja pertjaja pada kodrat-alam atau natuur) tidak suka menerima Ke-Tuhanan. Kalau dalam so'al ini kita ambil pokoknja sadja, maka sebenarnja manusia itu, baik ia seorang beragama maupun seorang materialis atau naturalis, pertjajalah dia terhadap adanja kekuatan atau kekuasaan ig sempurna, ig wutuh, ig maha -besar, jg menjebabkan adanja alam-dunia ig bersifat serba rahasia" ini. Adanja bintang jg ta' dapat terhitung, matahari ig amat adjaib, adanja tumbuh²an ig semuanja dikuasai oleh kodrat-alam, lalu dapat tumbuh setjara tertib, hingga manusia jang berbudi dapat menemukan hukum2-nja tumbuh, adanja manusia jg sangat gaib sifat hidupnja dan bahwa hanja sebagian sadja rahasia² jang telah dapat diterangkan setjara njata dan lain2 isi seluruh alam-oleh ilmu- pengetahuan ... dunia jg serba rahasia itu, semuanja tadi ta' boleh tidak mendorong manusia untuk pertjaja akan adanja kekuatan atau kekuasaan, jang sempurna, jg berpangkalan satu, jang menjebabkan segala keadaan dan kediadian didalam alam-dunia ini. Disinilah timbul pengertian Tuhan" dalam kalangan orang2 ig beragama. Dalam pada itu kaum materialis dan

naturalis tidak suka menerima pengertian dan sebutan Tu-

han" tadi, dengan hukum takdirnja. Mereka sebaliknja me.

ngadakan hukum sendiri, jang dinamakan Hukum sebab da kedjadian" (Wet der Causaliteit), ig menganggap, bahwa

tidak ada kedjadian jg tidak ada sebabnja, atau sebaliknja:

tiap2 sebab tentu mengakibatkan kedjadian. Pengertian Tu-

han diganti dengan Natuur". Bagaimanakah laku fikiran para penganut adjaran agama? Dalam pokoknja sama, ta' berbedaan! Agama menga- djarkan, bahwa termasuk dalam kodrat-iradatnja manusia, ialah mentjahari Tuhan, menjembah-njembah Tuhan, jakin sebelumnja (à priori) akan adanja Tuhan, jg Maha-Kuasa, jg Maha-Esa, ig Maha-Agung, ig Maha-Adil. Adanja Tuhan dianggap sebagai suatu dogma" atau wet" kenjataan-pasti, ig ta dapat dibantah. Para tjerdik-pandai jg beragama, se, djak dahulu, senantiasa menjelidiki dan mempeladjarisegala rahasia2 alam lalu menetapkan hukum2 alam, hukum kedjadian, hukum kenjataan (kasunjatan), hukum hidup-kemanu- siaan, dll. Dengan demikian lambat-laun dapat terbentuk systeem peladjaran, systeem ilmu-pengetahuan dan filsafat- systeem kenjataan, ig semuanja dinamakan Agama. Sebe- lum manusia menginsjafi, mengetahui dan mengarti hukum2 tadi, biasanja manusia menjembah2 benda2, jg olehnja dianggap bahwa disitulah letaknja kekuatan dan kekuasaan ig maha-agung. Disitulah timbulnja Animisme, ig menganggap, bahwa semua benda2 di alam -dunia ini berdjiwa serta dapat menjebabkan keselamatan. kebahagiaan, dan kebalik- an2-nja: kesengsaraan, ketjelakaan dsb. Bukankah laku-fikiran ini dalam pokoknja sama dgn laku-fikiran para naturalis dan materialis? Kalau ada perbedaan, maka perbedaan itu terletak pada bedanja nomen- clatuur (nama-nama dan istilah), bedanja beberapa kesim-
pulan (sebagai akibat analyse-nja masing2) dan .... (disi-
nilah, letaknja pokok perbedaan) perbedaan adjaran keba- djikan,! kesusilaan, keadaban, ig dlm bahasa asing disebut Ethik dan Moral. Inipun adalah akibat ig dengan sendirinja terdjadi karena bedanja tjara analyse (jaitu tjaranja meme- tjah-petjah persoalan).i Dalam hal ini saja sendiri berkeja- kinan, bahwa masih selalu dapat diadakan djembatan, untuk

-21-

menjambung kedua2-nja aliran tadi. Jaitu apabila segala

pertikaian jg dapat memetjah-belah bangsa dan negara kita

itu, kita pulihkan pada satu lapangan jg pokok, jaitu ....

dasar Kemanusiaan.

Tentang sifat Esa" atau Satu", termasuk dalam Pan-

tja-sila ada orang jg mengira, bahwa mungkin disini nanti timbul pertikaian antara golongan2 agama Islam, Kristen, Jahudi dan lain2 agama, jang hanja pertjaja pada adanja Satu Tuhan sadja menurut monotheisme, dengan agama Hindu, Buddha dan lain2 jang dianggap mempunjai beberapa

atau banjak Tuhan (polytheisme). Anggapan itu tidak benar,

sebab agama2 ig dalam systeem adjarannja nampak seakan-

akan pertjaja akan adanja lebih dari pada Satu Tuhan",

sebenarnja tidak begitu. Didalam systeem2 jg dianggap polytheisme"itu, selalu ada anggapan akan adanja Satu Kekuasaan jang melingkungi seluruh bagian² kekuasaan tadi. Sebutan Sanghjang Tunggal" misalnja membuktikan adanja Ke- satuan; Sanghjang Wenang" menundjukkan adanja Kekuasaan jg tertinggi". Baik di Djawa maupun di Bali, dimana masih terus hidup kejakinan2 jg berhubungan dengan agama2 Hindu dari zaman dahulu, hal itu dapat kita saksikan. Djika kita menjelidiki, apakah kiranja jg mendjadi pokok isi atau adjaran, ig ada didalam sila Ke-Tuhanan" itu, maka teringatlah kita pada satu perkataan, ig dipakai sebagai nama-sifat untuk semua kitab2 pokok ke-agamaan di seluruh dunia, seperti Al-Kor'an, Indjil, Taurét, Bhagawad-Gita, dll. sebagainja. Kitab2 itu semuanja dapat sebutan Kitab-Sutji". Sehingga bolehlah kesutjian itu dianggap sebagai pokok", sebagai sari" atau inti" dalam sifat Ke-Tuhanan. Dimuka telah kami djelaskan adanja hubungan jg erat antara Kemanusiaan dan Ke-Tuhanan". Bolehlah seka- rang saja terangkan disini, bahwa segala isi ig terkandung dalam pengertian Kemanusiaan", itu sebenarnja djadi isi- nia, sarinja dan pokoknja pula dari pada pengertian Ke-

Tuhanan". Kemanusiaan boleh dianggap sebagai dasarnja

keluhuran dan kehalusan hidup manusia, sedangkan Ke-Tuhanan adalah laksana sinar matahari dan air jg memberi hidup,

serta merupakan sendi ig perlu adanja, agar segala benih2

subur, serta kuat dan teratur, hingga dapat berkembang dan

berbuah sebaik -baiknja. Sekali lagi: Ke-Tuhanan" adalah

sebagai sinar dan air jang sutji (bersih dan djernih) serta sebagai sendi (pagar-rambatan) atau tulang punggung), ig menjuburkan dan menguatkan hidup tumbuh segala benih2 perikemanusiaan.

V. Kebangsaan didalam Pantja-Sila.
Tjita2 Kebangsaan" ada salah satu bagian dari pada Pantja -sila, ig paling dikenali oleh chalajak umum, meski- pun boleh djadi hanja dikenali sebagai nama atau pengerti- an umum. Memang sebenarnja sudah lama perkataan itu dipakai sehari-hari oleh bangsa kita, lebih² oleh mereka, ig ikut serta dalam pergerakan rakjat, baik dilapangan politik dan ekonomi, maupun dalam lingkungan kebudajaan atau lain²nja. Sedjak timbulnja pergerakan rakjat setjara mo- dern, ja'ni dengan mendirikan perhimpunan serta mengadakan rapat untuk membitjarakan kepentingan2 umum, tjita? Kebangsaan itu meliputi segala usaha pergerakan rakjat tadi. Berdirinja perhimpunan Budi-Utomo", atas kegiatan para peladjar ketabiban di S.T.O.V.I. A. dibawah pimpinan marhum Dr. Sutomo, pada hari 20 Mei 1908 di Djakarta, dinjatakan sebagai saat kebangunan nasional. Bahkan seka- rang hari itu oleh seluruh pergerakan rakjat didjundjung sebagai Hari Kebangsaan Umum". Ini terbukti pada tahun 1948, ketika semua perhimpunan ig meliputi seluruh pergerakan rakjat (politik, agama, sosial, ekonomi, pendidikan pemuda, kewanitaan, kepanduan dll.) serentak mengadakan peringatan" bersama, baik di-lbu-Kota Republik Jogjakar- ta, maupun di-lain tempat diseluruh Indonesia. Pada saat itu segenap golongan, jg tersebut tadi, menjatakan rasa kesatu- annja didalam ikatan kebangsaan, ialah Kebangsaan Indonesia. Golongan Islam, Kristen, Katholik dan jang memelihara hidup keagamaan lain²nja, golongan politik-termasuk mereka.

-23—

jang berdjiwa ,,socialis",bahkan komunis"—mengakui adanja rasa-kesatuan dalam ikatan kebangsaan" itu. Dlm upatja- ra peringatan resmi di Gedung-Presidenan, pada waktu itu di-ikrarkan oleh Presiden Sukarno, bahwa hari-kebangsaan umum", tanggal 20 Mei itu, untuk seterusnja akan diperi- ngati setjara besar-besaran tiap² 10 tahun sekali. Jang perlu di-constateer disini, jaitu bahwa pada waktu itu tali rasa-kebangsaan dirasai oleh seluruh masjarakat kita, sebagai tali- persatuan umum untuk semua golongan, dengan ta’ ada ketju- alinja. Rahasia apakah jg terkandung dalam perkataan dan pengertian Kebangsaan" tadi? Apakah sebenarnja rasa Kebangsaan itu? Bagaimanakah sifatnja, bentuknja, dan apakah

jang mendjadi isinja? Marilah semua itu kita selidiki. Sebenarnja perkataan bangsa" itu pada mulanja berarti

djenis". Masih sering kita dengar pertanjaan: itu bangsanja apa? Jaitu kalau orang melihat sesuatu barang, sesuatu keadaan, sesuatu machluk ig belum ia kenali. Djawab atas pertanjaan itu biasanja ialah antara lain: o, itu bangsanja bahan makanan; o, itu bangsanja pasar-derma; o, itu bangsanja kera; d.l.l. sebagainja. Teranglah disitu perkataan bangsa" terpakai dengan pengertian djenis". Didalam djawaban tadi terbukti, bahwa senantiasa ada kesamaan sifat jang pokok, jg asli, ig murni, jg semuanja dalam perbandingan kita itu tampak sebagai pertalian kesatuan ig wutuh. Tali kesatuan sifat tadi dirasai dengan sendiri, serta segera, se- belum kita menjelidiki. Sesudah dilakukan penjelidikan, biasanja terdapat djuga sifat², bentuk² serta isi dan laku² jg sama pada barang, keadaan² atau machluk, ig mendjadi object atau baban perbandingan kita itu. Kesamaan inilah- jaitu sama pada pokok²nja-jg menentukan pengertian djenis". Begitulah pula dalam perkataan bangsa" pasti ada dasar' kesatuan, jang nampak dengan segera, serta kemudian akan dapat dibuktikan adanja dan ternjata mendjadi sifat pokoknja kebangsaan". Kebangsaan itu didalam hidup manusia dalam masjarakat dan negerinja, memang menundjukkan adanja kesamaan"

—24一

dan adanja tali-kesatuan” djnis dlm arijang luas da m

Dan djenis jang sedemikian itu ta' bukan dan ta lain ialah

sifat peradaban dan kebudajaan. Memang sebenarnja ke-

bangsaan" itu pada tingkat jang pertama adalah pengertian

kultureel, pengertian adab dan kebudajaan. Baru sesudah itu

kebangsaan" nampak sebagai pengertian politik. Seorang jang

disebut nasionalis" adalah pertama-kalinja orang jang tjinta bangsa, jang mendjundjung tinggi bahasanja sendiri, kesenian- nja sendiri, adat-istiadatnja sendiri dsb dan barulah kedua kalinja ia ada seorang, jang ta' suka didjadjah bangsa lain dan sanggup mempertahankan kemerdekaan bangsa dan negara- nja sendiri. Dalam pada itu betul dan benar, menurut ke- jakinan saja sendiri, ialah harus adanja berbarengan kedua- duanja sifat tadi. Bersendi pada djiwa perasaan memang kebangsaan" itu soal kebudajaan, namun djiwa pikiran kita menuntut termasuknja arti-politik dalam perkataan kebangsaan" tadi. Sebenarnja Kebangsaan itu ada salah satu lingkaran" atau cirkel", ja'ni ,alam", jang melingkungi hidup tiapma- nusia. Sebagai machluk jang terpilih" maka tiap manusia mempunjai hidup-diri", djuga mempunjaihidup-keluarga", pula hidup-masjarakat". Tiap-tiap bentuk hidup tadi merupakan satu lingkaran jang wutuh satu, dalam mana tiap2 manusia mendjadi titik-pusatnja. Tiap lingkaran tadi mewudjudkan satu alam jang wutuh pula, sedangkan semua lingkaran tadi bersama- sama merupakan suatu susunan jang concentris", jaitu bertitik-pusat satu; titik -pusat ini ialah hidup-diri tiap manusia tadi. Begitulah manusia mempunjai hidup-diri, hidup-keluarga, hidup-kebangsaan, hidup- kemanusiaan, dalam mana ia merasa bersatu dengan lain manusia, jang bersamaan-hidup, bersamaan-alam atau bersamaan-lingkaran dengan dia sendiri. Biasanja manusia itu hanja dapat merasai satu alam sa- dja pada sesuatu saat. Misalnja seseorang, jang sedangnja berdjoang untuk kepentingan bangsanja, biasanja lupa atau tidak ingat, kurang atau tidak memperhatikan akan hidup- keluarganja. Baru kalau didalam alam- keluarganja ada apa- apa, jang sangat menarik djiwanja (misalnja anaknja mening

—25

gal), perhatiannja beralih kepada lingkaran-keluarganja,

untuk sementara, waktu. Pada saat ia merasai alam-keluarganja itu, biasanja ia lupa atau kurang memper- hatikan alam-kebangsaannja. Dia lupa djuga biasanja akan alam-dirinja dan alam-kemanusiaannja. Memang manusia itu sangat terbatas kesedarannja dalam lingkungan kedjiwaan, jang ia insjafi pada satu saat. Gampang misalnja sese- orang menegakkan pendiriannja sebagai manusia jang lu- hur" dan sutji', tetapi .. .... .. selama didalam alam-keluarganja, alam -dirinja dan alam-kebangsaannia tidak ada apa, jang mengganggu pikiran dan perasaannja. Dalam pada itu djangan dilupakan adanja dasar chusus didalam djiwa manusia masing. Ada orang misalnja, jang memang mempunjai dasar kedjiwaan, jang disebut individualis" atau egois" dan karenanja sangat kuat rasa-aku"-nja, lalu tidak gampang berpendirian sosial" atau nasional"; lebih ber- sikap perikemanusiaan" sukarlah baginja. Demikian pula ada orang?, jang memang mempunjai dasar kemasjarakatan" atau kebangsaan" atau kemanusiaan" jang amat kuat. Sifat² kedjiwaannja atau watak"nja, karakter"'nja jang chusus itulah jang nampak sehari-hari. Hanja djika ada apa² jang sangat menarik perhatiannja, barulah ia tertarik keda- lam alam jang lain. Dalam so'al alam²-kedjiwaan manusia ini, (mulai alam- diri sampai alam-kemanusiaan) ada satu alam, satu lingkaran, jang biasanja sangat mempengaruhi pikiran serta perasaan manusia, (lebih dari pada lain²-nja) jaitu alam-kebangsaan, jang kini sedang kita bitjarakan itu. Rasa Kebangsaan tidak sadja dirasai lebih kuat oleh seluruhnja chalajak dari pada lain nja, namun rasa-kebangsaan itu meli- puti chalajak jang lebih besar dan umum dan lebih luas dari pada lingkungan lain'nja. Agar ta' menimbulkan salah faham, hendaknja dimengerti, bahwa ada rasa² kedjiwaan atau ke- batinan lain, jang sangat kuat dan kerap kali menguasaisepenuh djiwa kita, kadang bahkan setjara berkobar-kobar. Jaitu misalnja rasa-keagamaan dan rasa-kepolitikan, pendek ka-

ta segala rasa- kebatinan", jang telah meningkat mendjadi

"pendirian- hidup" jang pokok. Namun hendaknjalah diingati

-26-

golongan itu, karena Kebangsaan mempunjai dasar jg. sangat

luas, luhur dau dalam. Dasar Kebangsaan bukan lain

dari pada Kemanusiaan". hal mana nanti akan kami te.

rangkan lebih djelas. Factor lain, jg, menjebabkan rasa-kebangsaan itu ber- pengaruh besar kepada djiwa manusia, ialah karena rasa-kebangsaan itu merupakan lipat-gandanja rasa-diri dari orang jang bersamaan nasib, djadi menurut adjaran masa- psychologi, bersifat sangat kuat dan sangat keras, hingga dapat melenjapkan rasa-diri perseorangan. Demikian pula rasa-kemanusiaan, jg termasuk dalam lingkungan-alam jg lebih luas dari pada lingkaran-kebangsaan, ta'dirasai sekeras rasa-kebangsaan, dan oleh karenanja tidak mudah dapat melemahkan rasa-kebangsaan.Untuk mendjaga, djangan sam- paigerak-gerik rasa-kebangsaan tadi melampaui batas-perikemanusiaan atau menjalahi kodrat-iradatnja hidup-pribadi manusia, maka perlulah sebaliknja, kita selalu menginsjafi benar, adanja hubungan jang erat antara sifat hidup-kebangsaan, tidak sadja dengan hidup -diri-pribadi, namun pula dengan hidup-perikemanusiaan. Sjukurlah didalam Pantja-sila, tjita kebangsaan itu telah terbatas dengan sendiri, karena adanja sila-sila lainnja. Dalam pada itu sebaiknjalah kita menarik garis² sebagai jang berikut:

  1. djangan sampai hidup-kebangsaan itu melanggar atau bertentangan dengan sjarat® perikemanusiaan"; in- sjafilah, bahwa kebangsaan" itu bentuk chususnja "kemanusiaan";

    2. djangan sampai hidup-kebangsaan menindas hidup-

pribadi" manusia; baik lahir maupun batin; ingatlah

pada sila kedaulatan rakjat" dan keadilan sosial"

  1. hendaknjalah kita senantiasa bersendi kesutjian seperti terkandung dalam sila ke-Tuhanan".

Selain itu hendaknja di-ingati pula, bahwa Kebangsaan"

jang tersebut dalam Pantja-sila itu, sewutuhnja berbunji: Kebangsaan jang wutuh satu". Ini berarti bahwa hanja Kebangsaan Indonesia"-lah jang ada, bukan kebangsaan dari daerah²nja. Kesatuan Bangsa Indonesia, hanja itulah, jang dapat mendjamin tegak -tetapnja Kemerdekaan kita untuk selama²-nja. Sesudah kita memberi batas² tadi, sesuai dengan adjaran Pantja-sila seumumnja, maka insja-Allah, rasa-kebangsaan seperti jang dimaksudkan dalam Pantja-sila itu, akan dapat memperteguh hidup-kenegaraan kita serta memperkembang- kan hidup-kebangsaan kita. Tidak sadja rakjat lalu setjara insjaf dan sadar akan sanggup mempertahankan kedudukan nusa dan bangsanja, sebagai negara dan rakjat jang merdeka dan berdaulat, tidak sadja rakiat akan ichlas dan ridla ber- korban guna kepentingan negara dan bangsa, namun rakjat akan bersedia djuga untuk membangun hidup serta penghi- dupannja bersama, kearah keselamatan dan kebahagiaan rakjat setjara merata, adil dan sutji, karena berdasarkan peri-kemanusiaan" dan bertiang-pangkal ke-Tuhanan". Peringatan-peringatan dan pembatasan² dlm. so'al hidup kebangsaan tadi, sangat perlu, olehkarena tidak kurang tjon- toh2 jang buruk dan djahat dalam hidup kebangsaan pada umumnja. Tjorak-warna djiwa manusia, watak manusia, sifat hidup manusia, kadang2 semata-mata merupakan peluapan hawa-nafsu hewani, perkobaran instincten" dan begeerten" melupakan arti dan peladjaran peri-kemanusiaan. Kalau sifat-hewani itu meluap-luap dan berkobar-kobar, lebih karena diperkuat setjara massa-psychologis didalam gabungan besar, gabungan kebangsaan", maka pastilah akan hantjur lebur adab dan kebudajaan dalam hidup sesuatu bangsa. Disitu lah akan hilang lenjap deradjat peri-kemanusiaan dalam bangsa itu, dan dengan demikian akan sirna dengan sendiri hak- nja atas sebutan bangsa" dan negara". Hanja rakjat jang beradab dan berkebudajaan, berhak bernama bangsa" dan hanja negeri jang teratur setjara tertib dan damai, berhak

atas sebutan negara".

VI. Demokrasi dan Keadilan Sosial. Demokrasi" dan Keadilan-sosial" adalah dua bagian dari Pantja-sila, jang kedua-duanja tidak sadja memberi isi jang chusus, namun memberi tjorak-warna jang tegas pula kepada sila Kebangsaan". Seperti sudah saja te- rangkan lebih dahulu, kebangsaan itu kadang meluap- luap atau berkobar-kobar, dalam mana bukan sifat' kema- nusiaan jang lubur dan halus, tetapi sebaliknja hawa-nafsu jang rendah dan kasarlah jang tampak. Boleh djadi, disini haluan kapitalisme menguasai penghidupan kebangsaan; disana feodalisme jang meliputi suasana kemasjarakatan se- luruhnja; dilain negeri nasional-socialisme" á la Hitler-Mus- solini menekan djiwa-kemerdekaan rakjat. Dengan Demokrasi dan Keadilan-sosial sebagai garis® pembatasan hidup kebangsaan, maka terdjaminlah sifat keluhuran dan kehalusan budi manusia dalam hidup kebangsaan tadi. Aapakah arti dan maksud Demokrasi dan Keadilan-sosial itu, sebagai jang terkandung dalam Pantja-sila? Demokrasi berasal dari perkataan Junani-kuno demos", jang berarti, rakjat" dan krasi", jang berarti kekuasaan". Biasanja terdjemahan dalam bahasa kita berbunji : kedaulatan rakjat". Menurut perkataannja ini memang benar, karena kedaulatan" berarti kekuasaan"'. Akan tetapi per, kataan kedaulatan" dan kekuasaan" itu adalah perkataan modern, jang terpakai dalam hubungan² kenegaraan setjara modern, sehingga bagi mereka, jang belum kenal dan belum memahami maksud dan tudjuan systeem kenegaraan jang modern tadi, mudah menimbulkan salah-faham. Misal- nja ada setengah orang iang mengira, bahwa haluan kedaulatan-rakjat itu memberi hak kepada rakjat untuk berbuat semau-maunja, karena rakjatlah jang berkuasa. Mereka itu belum insjaf, bahwa sifat kedaulatan-rakjat itu terbatas dengan beberapa peraturan jang chusus, jang mengatur setjara tertib bagaimana kedaulatan rakjat tadi harus dilaksa- nakan. Adanja ,trias-politica", jang menetapkan harus adanja 3 bagian hak-kenegaraan, jaitu hak membuat undang, hak melakukan pemerintahan dan hak-pengadilan, belumlah

mereka pahami benar-benar, Adanja peraturan2 jang harus mendjamin hak-diri dan hak-milik perseorangan, pula jang

membatasi kemerdekaan dan kebebasan segenap rakjat,

misalnja dengan larangan tiap2 orang berbuat sewenang- wenang d.l.l. sebagainja, semuanja itu belum mereka in- sjafi. Itulah sebabnja demokrasi tadi sering kali berlaku setjara salah atau keliru, lebih-lebih kalau sila jang utama itu disebut dengan perkataan kedaulatan" atau,,kekuasaan" rakjat. Menurut hemat saja, lebih baik dipakainja sebutan kerakjatan". Walaupun Undang Dasar Republik kita me- muat pasal2 jang tegas mengenai haluan demokrasi itu, tetapi didalam Mukodimah atau Purwakanja dimasukkan sila kedaulatan rakjat" bersama-sama dengan keadilan sosial" tadi, itu pasti ada maksudnja. Maksud itu ialah, djangan sampai rakjat tertekan atau tertindas; djuga sebaliknja djangan sampai rakjat menekan atau menindas. Marilah kini kita kupas kedua-duanja sila itu dengan menghubungkan so'alnja dengan hidup kedjiwaan atau ke. batinan rakjat kita. Rakjat jang sedjak zaman dahulu kala senantiasa mendjundjung tinggi dasar perikemanusiaan serta sendi ke-Tuhanan, mustail tidak memiliki haluan kerakjatan dan keadilan sosial, seperti jang dimaksudkan dalam Pantja- sila itu. Perkataan2 jang biasanja terpakai untuk itu. ialah misalnja: sesama machluk", atau sesama manusia" (bhs. Djawa: sepada-pada), jang selalu mengandung maksud. bah- wa semua manusia itu untuk Tuhan sungguh sama. Dalam zaman baru, zaman pergerakan, ada salah seorang kawan- perdjoangan jang terkenal, jaitu marhum saudara Mas Mar- ko (jang meninggal dunia dialam-pembuangan di Boven-Di- gul), jang memakai rangkaian perkataan, untuk mendjelaskan

haluhan jang sama dengan apa jang termasuk didalam Pan-

tja-sila itu. Rangkaian perkataan itu ialah: sama rata sama rasa". Pemilihan perkataan itu menurut pendapat saja sung-

guh tepat sekali dan patut kita bébérkan disini. Saja jakin.

terbukti, bahwa sama rata" itu belum tentu bersifat ,adil".

Kalau didalam satu keluarga misalnja, jang beranggauta 10

orang, hanja ada beras 1 kilo sadja, dan menurut azas demokrasi" atau ,sama rata" tiap2 anggauta dapat se-per. sepuluh kilo atau 1 ons, maka sangat boleh djadi lalu ada salah seorang jang menjatakan:, Ibu, saja ta'usah makan; saja ta'begitu lapar; berikanlah bagian saja kepada adik itu,99
jang lebih memerlukan makan nasi dari pada saja....
Sangat boleh djadi ketetapan itu dipudji atau dimufakati oleh beberapa anggauta lainnja, jang mungkin ingin djuga menjerahkan bagiannja kepada adik2 jang ketjil atau jang sedangnja sakit. Disini terbukti, bahwa ,,sama rata" itu belum pasti berarti ..sama rasa" djuga. Memang tidak adil bila seorang jang sakit harus diperlukan sama dengan orang* jang sehat. Karena itulah azas ,demokrasi", jang semata- mata mementiogkan sama-ratanja sesuatu, harus dilakukan setjara ,,keadilan social", jang menghendaki sama-rasanja. Mungkin orang mengemukakan, bahwa demokrasi itu seharusnja telah mengandung maksud keadilan, akan tetapi selama demokrasi, jang biasa disebut demokrasi setjara Barat atau demokrasi modern masih paling mementingkan ,,kesamaan", misalnja kesamaan hak dalam segala hal, serta biasaannja mengabaikan harga dan nilai benda lahir atau ba- tin, maka dengan sendiri demokrasi itu kerap kali tidak merupakan keadilan sosial. Hal itulah tentunja, jang mendjadi alasan bagi si-pentjipta Pantja-sila, untuk memasuk- kan ,,keadilan sosial" disamping kedaulatan rakjat". Suatu tjontoh lagi. Dalam zaman sekarang telah umum mendjadi kebiasaan, bahwa didalam rapat untuk menetap- kan sesuatu keputusan, harus dipungut suara dari segenap anggauta, dengan peraturan, bahwa jang dianggap keputusan jang sah, ialah. ig dimufakati oleh sebagian besar dari pada para anggauta. Biasanja kemenangan satu suara sudah dianggap beralasan tjukup, untuk memutuskan sesuatu ketetapan. Di situ sama sekali tidak dibedakan suara dari orang2 baik jangtjerdik-pandai dan berbudi, maupun jang ta' ber- pengetahuan dan ta' berwatak. Tidak sadja systeem itu sering menjebabkan adanja putusan jang tidak bidjaksana, namun

jang pasti ialah diakui haknja pihak jang kuat dan dikalah- kannja pihak jang lemah. Djadi merupakan bentuk baru dari sifat keadilan tjara kuno, jang terkenal dengan sebutannja: het recht van de sterkste". Jang dibenarkan bukanlah jang hak" (benar), tetapi jang kuat, meskipun hanja kuat dalam suara sadja. Kebidjaksanaan disitu tidak terpakai sebagai sjarat pembatasan ataupun ukuran-penghargaan nilai suara pendapatan, jang dikeluarkan. Kalau jang kalah itu golongan jang agak besar, jang hanja karena kekalahan satu, dua atau tiga suara sadja dipaksa takluk (biasanja mereka disebut een groote minderheid"), dapatlah mudah dimengerti, bahwa rasa tidak puas pada mereka itu kadang² sangat besar, hingga merupakan kegusaran. Dengan begitu gampanglah timbul benih2 perpetjahan. Kalau pihak jang kalah tadi hanja sebagian ketjil, biasanja mudah orang dapat menga- lah", jaitu menjerah dengan' ichlas, karena biasanja ada keinsjafan, bahwa sudah selajaknja golongan jang ketjil harus berkorban guna kepentingan golongan jang besar, Dalam hidup kemasjarakatan dan kebudajaan bangsa kita tentang so'al ini ada adat-istiadat, jang boleh dianggap petundjuk jg berharga dan patut kita perhatikan. Sebutan kata sepakat" misalnja, berarti harus adanja kemufakatan jg penuh, ig menurut adat tsb, (ig misalnja di Minangkabau masih didiundjung tinggi) dianggap sjarat mutlak untuk me- melihara keadilan sosial dan kesatuan ig wutuh. Boleh kanlah disini saja memberi tahukan, bahwa adat itu didalam golongan kami (jaitu golongan Taman Siswa) selalu dipakai Bila orang bertanja apakah peraturan ig sedemikian itu misalnja dimana seharusnja ada keputusan, lalau tidak dapat. maka hendaknja diketahui, bahwa untuk so'al2 ig penting dan ig harus segera ada keputusan, dapat diadakin atjara menjetem jg tidak berdasarkan ,,kata sepakat" namun tidak pula mengakui absahnja kemenangan dengan satu suara. Jaitu menetapkan, bahwa untuk itu harus ada kemenangan 2/3 dari semua suara ig dikeluarkan. Dan hendaknja disini diketahui pula, bahwa didalam kalangan kami tsb ada pula tradisi, jg disebut Demokrasi dan Leiderschap", jg

berarti harus adanja ,demokrasi", akan tetapi disampinhnja

-32-

harus pula ada pimpinan". jg oleh sebagian besar (jaitu 23

dari pada segenap anggauta, dianggap tjukup bidjaksana untuk menetapkan sesuatu putusan, dimana pengeluaran-su ara dapat memberi keputusan menurut peraturan. Hak ,.ve. to" ini didalam organisasi Taman Siswa tidak bersifat lelu- asa, karena dibatasi dengau beberapa sjarat; 1. hanja boleh dtlakukan dalam saat2 jg memerlukan adanja keputusan segera. lebih2 bila ada bahaja mengantjam; 2. tidak boleh menjalahi dasar2 dan azas2 jg termaktub dalam peraturan besar; 3. pimpinan tetap bertanggung djawab kepada pengu- asa ig tertinggi, ja'ni Rapat Besar. Dalam dunia organissai jg modern dan ig meliputi sebagian besar dari negara2 se- dunia, kegandjilan tradisi mengeluarkan suara-pedapat de- ngan stem-steman" ig mengakibatkan hidupnja kembali hukum kuno, ..het recht van de sterkste" tadi, diinsjafi djuga. Hak veto", jg dipakai dalam sidang2 U. N. O. atau P. B. B. itu. rupa2nja diadakan pula, untuk mendjaga djangan sam- pai ada keputusan2 ig mengenai so'al2 penting, ig dipaksa- kan oleh meerderheid" kepada minderheid". Sajangnia, hanja 5 negara ig paling besar sadja, jaitu: Rusia, Amerika Inggris. Perantjis dan Tiongkok jg. mempunjai hak itu. Sekianlah uraian kami tentang ,,demokrasi", dalam mana kami membanding-bandingkan so'al tsb. sebagai jg hidup didalam alam modern dan alam kuno, atau alam kedjiwaan Barat dan Timur. Tentang sila Keadilan sosial", jg sudah kami kupas pula, bolehlah kiranja disini kami mengingatkan bahwa untuk rakjat, jg ber-ke-Tuhanan, ada baiknja, bila kita memahami sifatkeadilan" dari pada Tuhan jg Maha Kuasa melakukan kekuasaannja, tidak terlepas dari sifat Keadilan, sedangkan ke-adilan Tuhan adalah keadilan dari. Dhat jg Maha-Kasih dan Maha-Murah.

Lihatlah sebagai tjontoh sifat sang Matahari, jang telah

ditetapkan oleh hukum kodrat-alam, atas kehendak Tuhan

tahari jg diperlukan untuk hidup tumbuh segala machluk

dan tumbuh2-an diseluruh alam-duniai ini. Sang Matahari

tidak, membeda-bedakan; pun Matahari tidak memaksa atav

melarang digunakannja, jang bersipat sakti tadi. Matahari

memberi sinarnja kepada semua tumbuh2-an dan machluk, ig. memerlukan sinarnja, Pemberian sinar matahari berlaku

dengan merata dan adil. sesuai dengan sembojan demo-

krasi" dan keadilan sosial, jang dapat diganti dengan

utjapan :

Sama Rata, Sama Rasa."

8 INDONESI

N.V. USAHA PENERBITAN

INDONÉSIA

PATJINAN9-JOGJA MUSEUM

DEWANTAR 之 INP.

Camisus Jogja 813-50.