Baca PDF (OCR): Anarki di Alifuru: Sejarah Masyarakat Tanpa Negara di Kepulauan Maluku

126 halaman · teks PDF berhasil diekstrak tanpa OCR· 2601 ms

Daftar isi
  1. Ilustrasi sampul: @hisamalgibran (Instagram)
  2. DAFTAR ISI
  3. Soal Aru, Kolff menyatakan kesan serupa:

Anarki di Alifuru: Sejarah Masyarakat Tanpa Negara di Kepulauan Maluku. Bima Satria Putra.

Cetakan pertama, Agustus 2024 iv+122 halaman 14x21 cm

Ilustrasi sampul: @hisamalgibran (Instagram)

Hak cipta bebas dan merdeka. Setiap makhluk dianjurkan dan dinasehatkan untuk mengkopi, mencetak, menggandakan dan menyebar isi serta materi-materi didalamnya. Versi digital buku ini gratis seperti wabah. Dapat diunduh dari: **https://archive.org/details/@arsipbawahtanah**

Penerbit Pustaka Catut Instagram: @pustakacatut Facebook: Pustaka Catut Medium: Pustaka Catut Surel: [email protected]

DAFTAR ISI

Pendahuluan 1
Bagian 1 Ruang Non-Negara: Laporan Eropa Paling Awal 12
Menuju Banda Para Pendahulu dan yang Kemudian Kekuasaan Kepala Suku Dunia Alifuru Penutup 12 21 25 30 45
Bagian 2 Pembentukan Negara di Maluku 48
Hikayat Kuno Perluasan dan Penaklukan Hubungan Pusat-Pinggiran Pelarian dan Pengungsi Politik Penutup 48 53 62 69 75
Bagian 3 Jurus Mardika: Mencegah Pembentukan Negara 78
Siwa-Lima sebagai Perang Primitif 78 Konfederasi Pribumi 85 Keajaiban Perdagangan 90 Sekaya Apa Orang Kaya? 99 Penutup 103 78 85 90 99 103
Kesimpulan Alifuru: Penaklukan dan Pembebasan 105
Kepustakaan 114
Tentang Penulis 121

PENDAHULUAN

“Telah dikatakan bahwa sejarah rakyat yang memiliki sejarah adalah sejarah perjuangan kelas. Bisa dibilang bahwa sebenarnya sejarah rakyat tanpa sejarah adalah sejarah perjuangan mereka melawan negara.” —Pierre Clastres, Society Against the State

ASYARAKAT tanpa negara telah eksis dan menjadi ciri umum dari sejarah manusia di seluruh permukaan bumi, khususnya di Asia Tenggara. Steinberg (1987) menyatakan bahwa “jauh pada masa dahulu, sebagaimana sekarang, Asia Tenggara mungkin telah menjadi rumah bagi banyak kelompok etnis non-negara yang beragam ketimbang di belahan dunia yang lain.” Situasinya ia gambarkan sebagai berikut:

“…baik di daratan [benua Asia] maupun di kepulauan [nusantara], ratusan suku kecil ini dalam banyak hal berbeda dengan masyarakat negara sekitarnya yang dominan. Ada lebih banyak lagi masyarakat non-negara seperti itu, tetapi dalam banyak kasus populasinya jauh lebih kecil dari masyarakat bernegara. Mereka tidak punya tingkat sosial yang curam mulai dari budak hingga raja sakral seperti dalam masyarakat bernegara; sebagian besar hanya punya kepala kampung atau tetua; sementara beberapa juga memiliki kelas sosial para kepala yang lebih tinggi.”

Masyarakat tanpa negara, tersebar di segala penjuru nusantara, termasuk Maluku. Sayangnya, dalam historiografi Indonesia, sejarahnya Kepulauan Maluku memang biasa berpusat pada pembahasan pertumbuhan Kesultanan Islam (khususnya Ternate dan Tidore) di tengah perdagangan rempah. Babak itu kemudian berakhir saat mereka jatuh ke tangan ekspansi kolonial negara-negara Eropa. Sementara kedua kerajaan ini berada di dua pulau yang sangat kecil dan berseberangan satu sama lain, sulit untuk menemukan bagaimana “daerah-daerah pinggiran/perbatasan (frontier)” di Maluku memainkan peranannya dalam perdagangan, agama, demografi dan pertukaran politik dengan wilayah yang lebih luas yang hingga derajat tertentu punya konsekuensi global. Selain jarang tercatat dalam sejarah nasional, kawasan pinggiran Maluku biasa disebut hanya karena ia terseret dalam pusaran yang terjadi di pusat, yakni Ternate-Tidore (dan kemudian Ambon). Dalam paradigma demikian, fenomena pinggiran biasa dipahami akibat faktor-faktor yang terjadi di pusat dan bukan sebaliknya. Penjelasannya: historiografi kita memang menekankan pada aktivitas penguasa dan kekuasaan. “Kuasa” (power) adalah perangkat penting dimana pusat kekuatan politik dipandang mempengaruhi taklukan. Pusat memiliki daya yang mengatur, menggerakkan, mengukur dan mengawasi pinggiran, dan cenderung tidak dipandang sebaliknya. Paradigma ini yang sepertinya dipercayai sehingga meski istilah Maluku telah ada sebelum kehadiran Islam, ada yang percaya bahwa istilah “Maluku” berasal dari bahasa Arab muluk (الملوك) yang berarti “raja”. Maluku kemudian ditafsir- kan sebagai “tanah para raja” atau “negeri seribu raja”. Ini didukung oleh kenyataan mengenai para kepala suku atau kampung yang memiliki gelar-gelar megah, termasuk “raja”. Padahal, banyak dari organisasi sosial mereka sulit untuk disebut kerajaan dan lebih akurat untuk disebut sebagai masyarakat tanpa negara (stateless society). Pada suatu periode tertentu, para raja ini adalah hasil dari penunjukkan,

pengangkatan dan penganugerahan yang dilakukan oleh negara-negara yang mengklaim kuasa atau menaklukan suatu wilayah tempat komunitas tersebut bermukim. Memang, istilah “Maluku” mulanya hanya digunakan untuk menyebut pulau-pulau penghasil cengkih di Maluku Utara, yaitu Ternate-Tidore. Saat keduanya melakukan perluasan wilayah, nama Maluku kemudian digunakan untuk menyebut pula seluruh wilayah yang takluk atau mengakui dominasi baik Ternate atau Tidore, mulai dari Halmahera, Bacan, Makian hingga Seram. Terbentuknya negara kolonial Hindia Belanda membuat Maluku secara bertahap mulai digunakan untuk menyebut seluruh wilayah di bawah Kegubernuran Maluku yang ditetapkan pada 1922 yang mencakup kepulauan Kei, Aru, Tanimbar, Wetar dan Kisar. Wilayah-wilayah ini, sebelumnya tidak disebut atau menyebut diri mereka sebagai bagian dari Maluku. Republik Indonesia meneruskan pembagian administratif kolonial ini, lalu membuat Maluku juga diterima sebagai konsep kultural pemersatu seluruh penduduk yang menghuni kepulauan Indonesia bagian timur, utamanya kepulauan sebelah selatan Maluku. Dari zaman kerajaan kuno hingga negara modern, sebuah dunia yang disebut Maluku adalah ruang yang sepenuhnya dapat dipahami hanya sebagai “ruang negara”, dan demikian pula sejarah yang menyertainya. Pemahaman ini bukan hanya memprioritaskan pusat dan mengabaikan pinggiran, tetapi juga membuat sejarah Maluku secara keseluruhan adalah sejarahnya para raja. Dalam hal ini, topik kajian utama terkait Maluku seringkali berkaitan dengan sejarah penyebaran Islam dan pembentukan Kesultanan, penyebaran Kristen-Katolik dan pembentukan negara kolonial Hindia-Belanda, atau interaksi bentuk kekuasaan dalam konteks perdagangan rempah. Meski mulai muncul perhatian yang lebih besar di luar historiografi kekuasaan, sebagian besar masih terabaikan bagi sar- jana Indonesia atau belum diterjemahkan. Padahal, meski utara Maluku didominasi oleh sekumpu- lan kesultanan Muslim, khususnya Ternate dan Tidore yang

lahir dengan munculnya perdagangan rempah-rempah dan hasil hutan antar daerah pada abad ke-15, bagian tengah dan selatan tidak bernegara, dengan kelompok pemukiman yang dipimpin oleh kepala suku atau ketua silsilah, yang bisa sangat hierarkis (seperti Kisar, Kei) atau relatif egalitarian (Aru). Oleh karena itu, naskah ini memberikan tempat untuk jenis historiografi bagi mereka yang ditaklukkan, yang di pinggiran dan dipinggirkan. Saya mencoba rekonstruksi apa yang James C. Scott dalam bukunya The Art of Not Being Governed: An Anarchist History of Upland Southeast Asia (2009) sebut sebagai ruang non-negara (non-state space). Kajian Scott memusatkan perhatiannya pada dataran tinggi Zomia di Asia Tenggara yang masyarakatnya telah melarikan diri dari proyek-proyek —perbudakan, wajib militer, pajak, kerja paksa, epidemi, dan peperangan—dari masyarakat negara-bangsa di sekitar mereka. Buku ini begitu provo- katif, dan memancing perdebatan akademik yang masih berlanjut hingga hari untuk jenis masyarakat “anarkis” yang dipercaya sengaja memilih untuk tidak bernegara. Yang jadi sandungan, subjek kajian Scott adalah masyarakat dari dataran tinggi Asia, bukan kepulauan di nusantara. Ada konteks berbeda yang membuat analisis Scott tidak dapat dipakai secara sembrono di wilayah kepulauan. Misalnya, negara-negara di sebelah barat nusantara dan daratan Asia, biasanya muncul di pesisir dan muara sungai untuk memonopoli akses pertukaran barang dengan masyarakat di pedalaman dan dataran tinggi yang luas. Kontur geografis ini sulit dijumpai di pulau-pulau berukuran kecil di Maluku yang populasinya kecil dan tersebar. Selain itu, ada sejumlah pendapat bahwa pelaut mempunyai lebih banyak kesempatan untuk menghindari kelompok elit yang menindas dibandingkan penduduk pegunungan. 1 Ini butuh

Lihat kajian Olivier Ferrari dan Jacques Ivanoff, dalam From Padi States to Commercial States: Reflections on Identity and the

kajian komparatif serius karena masyarakat tanpa negara pelaut dan pegunungan keduanya ada di Maluku. Dalam definisi historisnya, anarkisme sudah pasti tanpa negara, tapi masyarakat tanpa negara belum tentu anarkis. Anarkisme modern yang dikembangkan di Eropa lebih baik dipahami dalam pilar-pilar dan prinsip ideologis tertentu. 2 Saat saya menggunakan istilah “anarki” di sini, ia lebih merujuk pada alam semesta libertarian yang lebih luas, yang terutama tidak selalu terkait dengan istilah-istilah sejarah, tetapi mencakup perjuangan dan inisiatif anti-oto- ritarian, penentangan terhadap dominasi, dan pembelaan bentuk-bentuk hubungan yang egaliter. Anarki di sini tak ada hubungannya dengan tradisi anarkisme yang sosialis revolusioner ala Bakunin, terutama karena fokusnya diarah- kan pada alternatif kelambagaan politik (yang non-negara), dan mengabaikan aspek-aspek lain seperti struktur ekonomi atau kajian gender. Meski demikian, saya bukan yang pertama menggunakan pendekatan anarkisme di luar tradisi historisnya. Scott adalah salah satunya, begitu pula anarkis dan antropolog David Graeber, hingga Pierre Clastres yang karya klasik kecilnya, tentang komunitas Indian di Amerika Selatan— khususnya Guayaki— berjudul Society Against the State (1977). Yang merangkum secara global pendekatan ini adalah David Barclay, lewat People without Government (1992), dengan subjudul “The Anthropology of Anarchism.” Naskah ini pada hakikatnya adalah sebuah “sejarah anarkis”, mencermati ruang non-negara di Maluku, atau kawasan Indonesia timur yang diperluas, yang masyarakatnya tetap menggunakan tradisi dan norma politik lokal. Dalam rangka ini, saya menguraikan bentuk interaksi yang

Social Construction Space in the Borderlands of Cambodia, Vietnam, Thailand and Myanmar (2015). Corrêa. Anarchist Theory and History in Global Perspective (tanpa tahun). Instituto de Teoria e História Anarquista/ Institute for Anarchist Theory and History (ITHA/IATH).

terjadi hingga abad ke-19 antara masyarakat pribumi tanpa negara di bagian tengah dan selatan Maluku (serta beberapa wilayah lain di utara Maluku) dengan negara baik kesultanan Islam maupun kekuatan kolonial Eropa disekitarnya. Saya menggunakan analisis Scott dalam melengkapi kajian berdasarkan data studi pustaka yang telah saya himpun. Luas ruang non-negara ini hampir mengambil seperlima luas wilayah Republik Indonesia. Tapi total penduduk intinya sekarang hanya dua juta orang. Mereka menghuni ribuan pulau besar dan kecil, yang paling utama adalah Pulau Alor dan Flores dari Nusa Tenggara Timur, terus ke timur melewati Pulau Wetar, Kisar, Kepulauan Leti, Babar hingga paling ujung di sebelah Tenggara, yaitu Kepulauan Tanimbar. Ruang non-negara dapat ditarik ke utara menuju Kepulauan Aru, Kei, lalu ke Maluku Tengah yang diantaranya adalah sebagian atau pedalaman pulau Seram, Buru, Kepulauan Banda, hingga sebelah utara Halmahera. Ruang non-negara yang saya maksud ini amat luas tapi tidak memiliki nama. Dalam beberapa literatur awal Eropa, terkadang kita menemukan istilah “Timor Laut” [Tanimbar], “Kepulauan Selatan”, “Kepulauan Barat Daya” atau “Kepulauan Tenggara”. Penggunaan nama “Maluku” secara historis agak bermasalah karena nama ini mulanya dipakai untuk menyebut lima pulau utama di sekitar Ternate-Tidore saja. Menyebutnya sebagai “Maluku Tengah dan Selatan” secara kultural sekarang dapat diterima oleh seluruh penduduk di wilayah ini. Meski demikian saya mengusulkan ruang non-negara ini disebut sebagai “Dunia Alifuru” sebagai narasi tandingan “Dunia Maluku” yang dicetuskan oleh Leonard Y. Andaya. Dari pusat peradaban Ternate-Tidore [Maluku], kepulauan di selatan adalah wilayahnya orang-orang liar, primitif, dan tidak beradab. Dalam istilah lokal, Alifuru, yang menurut van Baarda (1895) berasal dari kosakata Tidore, halefuru, terdiri dari hale yang berarti “tanah” dan furu “liar, buas”.

Itu juga kenapa lautan paling selatan di Maluku disebut 3 Laut Arafura. Terlepas dari itu, istilah Alifuru semula adalah istilah luas yang merujuk pada semua masyarakat non-Muslim dan non-Kristen yang tinggal di wilayah pedalaman yang tidak dapat diakses di bagian timur Maritim Asia Tenggara, yang tidak terbatas hanya di Maluku. Nama ini pernah dipakai pula untuk menyebut orang Minahasa dan suku-suku lain di Sulawesi Tengah, termasuk juga orang Papua. Batasan yang sifatnya kultural ini punya dimensi politis yang sama, yaitu masyarakat di belahan Indonesia timur yang relatif otonom atau tidak sepenuhnya tergabung ke dalam struktur kekuasaan kesultanan dan negara kolonial. Uraian tentang masyarakat tanpa negara, bentuk organisasi sosialnya, sejarah perjumpaan dan kontak awal pengaruh asing dengan masyarakat Maluku dalam konteks perdagangan, persebaran agama dan kolonialisme akan saya bahas dalam Bagian 1. Saya sebisa mungkin merujuk pada sumber primer berupa berbagai laporan dan catatan para penjelajah, pedagang, misionaris maupun pejabat kolonial yang tersedia. Meski banyak dari sumber ini sangat bias, ia tetap rujukan yang bermanfaat jika digunakan secara kritis dan kontekstual. Masyarakat tanpa negara di Maluku tidak dapat dilihat sebagai subyek yang pasif dan patuh begitu saja. Di banyak tempat, secara de jure baik kesultanan dan negara kolonial mengklaim banyak dari ruang non-negara, tetapi secara de facto banyak dari ruang ini terlampau cair dari cengkraman otoritas akibat dari keterbatasan kekuatan militer, teknologi komunikasi dan transportasi pada masanya. Di Seram, Halmahera dan Buru, banyak masyarakat menghindari proses pembentukan negara yang membawa perang, pajak dan kerja paksa dengan hidup berpindah-

Ada beberapa perkiraan etimologis yang lainnya soal “alifuru”. Lihat Meyer. Über die Namen Papüa, Dajak und Alfuren (1882), hlm 13-15.

pindah atau tinggal di dataran tinggi dengan akses yang sulit, jauh dari jangkauan pemerintah. Situasinya berbeda dengan Tanimbar atau Aru yang meski telah dimasukkan ke dalam ruang negara, secara praktis relatif hidup tanpa pemerintahan karena ketiadaan aparatur dan campur aduk negara dalam urusan lokal. Sejak akhir abad ke-15 hingga abad ke-18, ruang non-negara ini semakin menyempit dan pada akhirnya lenyap dengan terbentuknya negara kolonial Hindia Belanda. Proses “penggabungan” ini terjadi secara bertahap dan dengan beragam cara mulai dari penaklukan dan pembantaian, hingga perjanjian damai yang sepenuhnya sukarela atau manipulatif, seringkali mulanya didasari atas motif politik demi keberadaan sekutu atau penguasa yang mampu melin- dungi mereka dari musuh mereka hingga kemudian pengakuan penuh kedaulatan negara atas diri mereka. Tahapan pembentukan negara, perluasan wilayah dan hubungannya dengan taklukan, akan saya bahas pada Bagian 2. Sementara pemusatan kekuasaan berlangsung hingga derajat tertentu, skenario serupa tidak terjadi di tempat lain di Maluku. Meski mereka terlibat dalam jaringan perdagangan yang luas, negara tetapi tidak terbentuk dalam masyarakat mereka. Bagian 3 mencoba menerangkan tesis bahwa: masyarakat tanpa negara memiliki mekanisme untuk mencegah kemunculan negara di dalam masyarakat mereka. Oleh karena inilah, naskah ini menggunakan pemahaman bahwa ada dualisme dunia, atau ruang, yakni dunia Maluku dan dunia Alifuru. Dua ruang ini, yaitu yang bernegara dan yang tidak, pusat dengan pinggiran, punya hubungan dengan sifat dinamis, berlapis dan beragam, yang berbeda-beda dari waktu ke waktu. Saya tidak bermaksud bilang bahwa organisasi sosial di dalam dan di antara ruang non-negara tetap sama selama jangka waktu 200 tahun terakhir. Periode sejarah yang berbeda memberikan dampak yang berbeda di tempat yang berbeda pula. Meski saya sebisa mungkin mencari laporan penjelajah dan pelaut Eropa paling awal, saya wajib mengu-

tip laporan lain dari para administrator kolonial hingga sejarawan dan etnografer kontemporer untuk melihat bagaimana penggambaran terhadap otoritas kepala suku, independensi antar unit kekerabatan dan pemukiman, hingga otonomi yang mereka miliki dari kerajaan Islam dan nantinya, negara kolonial Eropa. Uraian dan kisah masa lalu Maluku yang saya sajikan dalam bagian ini tidak menggantikan sumber-sumber dari masyarakat asli Maluku. Orang-orang Eropa yang datang ke Maluku biasanya hanya ada di sana selama beberapa hari, sehingga kesempatan mereka untuk mengamati sangat terbatas dan mereka acap kurang memahami apa yang mereka lihat. Selain itu, pengamatan mereka juga diwarnai oleh latar belakang sosial budaya masing-masing, dipenuhi oleh prasangka bahwa orang Barat lebih unggul, peradabannya, dan agamanya. Sebagai akibatnya, laporan mereka memuat pernyataan yang menghina orang-orang yang mereka temui, misalnya mengenai warna kulit, pakaian yang mereka kena- kan, atau cara hidupnya. Alfred Russel Wallace tak terkecuali. Ia menghabiskan waktu berbulan-bulan di Amazon dan nusantara, membangun hubungan yang lebih intim dengan penduduk lokal selama penelitiannya. Tapi sebagaimana orang Eropa pada masanya, sanjungannya yang adil masih bernada merendah- kan bagi para pembaca hari ini, ketika ia memberikan kesan yang hampir menyerupai utopia dan mengundang decak kagum:

“Sungguh luar biasa, bahwa di antara orang-orang di tingkat peradaban yang sangat rendah, kita menemukan beberapa pendekatan untuk keadaan sosial yang begitu sempurna. Saya telah hidup dengan komunitas orang biadab di Amerika Selatan dan [dunia] Timur, yang tidak memiliki hukum atau pengadilan hukum tetapi opini publik desa diungkapkan secara bebas. Setiap orang dengan cermat menghormati hak-

hak sesamanya, dan tiap pelanggaran atas hak- hak itu jarang atau tidak pernah terjadi. Dalam komunitas seperti itu, semua nyaris setara. ”4

Karena itu, sumber sejarah Eropa harus diperlakukan sebagai pelengkap sumber asli masyarakat Maluku. Saya gemar sekali melakukan studi perbandingan dengan sejarah oral, mendengarkan cerita rakyat dari para tetua dimana batasan antara legenda dan sejarah menjadi kabur. Inilah sesuatu yang tidak dapat saya lengkapi. Akibat sejumlah keterbatasan, saya membatasi naskah ini sebagai kajian kepustakaan. Jika temuan baru-baru ini berbeda, maka saya serah- kan tanggung jawab penerangan aktual itu pada orang-orang yang memiliki kapasitas untuk penelitian lapangan. Beruntung karya untuk itu sudah ada, yakni Orang-orang Kalah: Kisah Penyingkiran Masyarakat Adat Kepulauan Maluku (2004) yang disunting oleh Roem Topatimasang. Saya menyarankan bahwa naskah saya ini dibaca sebelum membaca buku Orang-orang Kalah dan menjadi panduan untuk memahami konteks politik dan budaya kontemporer di Maluku. Kita mesti memahami kenyataan tentang marji- nalisasi masyarakat adat dan perampasan ruang hari ini jelas dibentuk dari konjungtur sejarah terkait hubungan kekuasaan pusat dan pinggiran. Memahami masa lalu membantu perjuangan kita hari ini. Saya harus berterimakasih kepada berbagai bantuan dan dukungan yang telah diberikan kepada saya. Kepada Jesse dan Risa, Arya dan Intan, Claudia Liberani, juga pada Vrije Bond di Belanda yang telah memberikan bantuan untuk dana penelitian. Ada banyak orang-orang yang tidak dapat atau tidak ingin namanya saya sebutkan, kalian pasti sadar dengan sendirinya bahwa tanpa peran kalian, saya tidak akan pernah bisa menyelesaikan naskah ini.

Alfred Russel Wallace, The Malay Archipelago (1877), hlm 595.

Peta Maluku.

B A G I A N 1

ORTUGIS menjadikan tahun 1511 sebagai penaklukan teritorial terjauh dalam sejarah umat manusia pada masanya. Armada Portugis yang berke- kuatan 600 orang, dipimpin oleh Afonso de Albu- querque, berangkat dari India (Goa telah dikuasai setahun sebelumnya) berniat menaklukan Malaka untuk memonopoli perdagangan rempah internasional dan menggagalkan pelayaran Muslim di Samudera Hindia. Ini adalah upaya memecah kebuntuan akibat jatuhnya Kons- tantinopel ke Kekaisaran Ottoman pada tahun 1453, yang membuat jalan darat via Jalur Sutra menuju sumber barang berharga di Asia ditutup untuk pedagang Kristen. Kota pelabuhan Malaka yang menguasai Selat Malaka yang sem- pit dan strategis, menjadi titik di mana semua perdagangan laut antara Cina dan India terkonsentrasi. Selain menguasai titik penting lain penyaluran rempah ke Asia Timur dan Eropa, Portugis makin dekat dengan cengkih (Eugenia caryophyllata) yang berasal dari Ternate dan pulau-pulau di lepas pantai barat Halmahera, serta pala dan bunga pala (Myristica fragrans) yang berasal dari Kepulauan Banda.

Sejak lama, Eropa secara samar-samar telah mendengar deskripsi tentang Kepulauan Rempah ini dari pedagang Muslim yang menguasai pasar tidak hanya pala dan cengkeh dari Kepulauan Rempah, tetapi juga jahe dari Tiongkok dan kayu manis dari India. Selama ratusan tahun, bangsa Arab berhasil merahasiakan tempat Kepulauan Rempah.

Mereka mengarang cerita tentang betapa berbahayanya berlayar ke pulau-pulau tersebut karena monster-monster fan- tastis dan burung pemakan daging mengerikan yang men- jaganya. Kisah seperti ini dirancang untuk membantu para pedagang Arab mempertahankan monopoli mereka atas perdagangan rempah.

Peta Kepulauan Banda pada 1599 (Sumber: Tweede Schipvaart naar Oost-Indië onder Jacob Cornelisz. van Nes en Wijbrant van Warwyck in 1598-

1600).
Laporan Eropa paling awal tentang pulau ini dapat dilacak hingga ke penjelajah Italia Ludovico de Varthema yang tiba (secara meragukan) pada 1505. Dalam karyanya yang berjudul Itinerario de Ludouico de Varthema Bolognese [Kisah Perjalanan Ludouico de Varthema dari Bologna] yang terbit di Roma pada 1510, Varthema menjelaskan Banda sebagai berikut:

“Tidak ada raja di sini, atau bahkan tak satupun gubernur, tetapi ada beberapa petani yang mirip

binatang buas dan tidak punya pemahaman... Keyakinan mereka adalah getile, tetapi mereka seperti kasta dari Kalkuta [India] yang disebut Poliar [Pulaya] dan Hirava [Vettuvan]; akal mereka lemah, dan perkara kekuatan mereka tidak memiliki tenaga, melainkan hidup seperti binatang buas... Tidak perlu penegakan hukum di sini, karena orang-orang ini terlampau bodoh, sehingga jika mereka ingin melakukan kejahat- an, mereka tidak tahu bagaimana melakukannya.” 5

Orang-orang Portugis belum membaca karya Varthema, sebab survei Portugis dari Malaka ke Maluku baru dilakukan pada 1511, setahun setelah karyanya terbit. Salah satu laporan Portugis pertama tentang Banda sendiri disusun oleh Tomé Pires, seorang apoteker yang selama empat tahun (1512-1515) tinggal di Malaka. Pires mengunjungi Jawa, Sumatra, dan Maluku, dan dari kerjanya yang giat itu lahir Suma Oriental [Dunia Timur]. Karya ini adalah penjabaran awal dan paling luas tentang sejarah, geografi, etnografi dan ekonomi di kawasan timur. Pires memberikan laporan yang agak berbeda dengan Varthema:

“Pulau-pulau ini memiliki desa; mereka tidak memiliki raja; mereka dikuasai oleh para cabila dan tetua. Mereka yang tinggal di sepanjang pantai adalah pedagang Moor. Sudah tiga puluh tahun sejak mereka menjadi Moor di kepulauan Banda. Ada beberapa orang gentios di pedalaman negeri.” 6

5 Varthema, Itinerario de Ludouico de Varthema Bolognese… (1523), hlm XXXIII. Pires, The Suma Oriental of Tomé Pires... (1944), Vol 1, hlm 205-

206.

Gentios [gentile] atau “kafir” di pedalaman Pulau Banda yang disebut Varthema dan Pires merujuk pada kelompok masyarakat adat dengan kepercayaan animistik, agama asli pribumi. Yang dimaksud keduanya adalah apa yang orang-orang Maluku saat ini sebut sebagai Alifuru (atau “orang asli”). Bedanya, Varthema belum melaporkan adanya orang muslim. Sementara Pires menyebut Moor yang tinggal di pesisir, yaitu penduduk lokal yang memeluk agama Islam.

Gambar cat air Portugis c.1540 tanpa nama yang terdapat di dalam Códice Casanatense, menggambarkan orang-orang di pulau Banda.

Yang kurang jelas adalah cabila, yang berasal dari kata jamak Arab qabîlah (قبیلة) yang berarti “suku”. Orang Portugis dan Arab menggunakan istilah ini untuk menyebut orang-orang Kabyle, salah satu kelompok suku Berber di utara Aljazair. Bagaimana pun, Pires menulis kesan perjumpaan awalnya dengan penduduk Banda sesuai dengan konsep yang ia pahami berdasarkan latar belakang Portugis-

7 nya. Mungkin yang dimaksud Pires dengan cabila adalah pedagang muslim dari berbagai kawasan Timur Tengah, kemungkinan Arab dan Persia, yang kemudian menetap di Banda. Sebab, Pires membedakan mereka dengan “Moor”, sebutan orang Eropa untuk pemeluk Islam pada umumnya. Muslim Arab telah menginvasi Aljazair sejak tahun 600’an, membawa rempah-rempah eksotis seperti kunyit, pala, jahe, cengkih, dan kayu manis dari Kepulauan Rempah di Indonesia timur dan akhirnya menyeret mereka dalam kompleks perdagangan di Mediterania. Bersama orang Arab, mereka ini salah satu bangsa yang pernah memerangi kerajaan-kerajaan Kristen dan berkuasa di daratan Al-Andalusia, sebelah barat daya Eropa, yaitu sebagian Spanyol dan Portugal hari ini. Pires mungkin merujuk ke sini. Tetapi ada kemungkinan bahwa Pires merasa bahwa kepemimpinan orang Banda sungguh mirip dengan orang Kabyle Berber sungguhan, sehingga ia menyebutnya cabila. Orang Kabyle telah dijuluki oleh para sejarawan dan antropolog sebagai “anarki yang teratur” (ordered anarchy). Salah satu ilmuwan Arab Ibnu Khaldun (1332-1406) dalam karyanya yang paling terkenal, pernah menjelaskan bahwa pegunungan Ziz yang mereka huni “adalah salah satu yang paling sulit didekati oleh pendatang dan yang paling mudah untuk dipertahankan. Dari tempat itu mereka [Berber] menolak patuh pada kekuasaan pemerintah dan membayar pajak hanya jika mereka menghendakinya” (Roberts, 2014:

147). Laporan Pires ini konsisten dan dibenarkan laporan lain oleh Fernão Lopes de Castanheda, putra kandung perwira kerajaan yang menjabat sebagai hakim di Goa. Pada tahun 1528, ia menemani ayahnya ke India. Selama sepuluh tahun 7 Pires dibesarkan pada masa keberhasilan pengusiran orang Islam (reconquista) di Al-Andalusia. Jika Pires sungguh dilahirkan pada 1465, maka keruntuhan Emirat Granada sebagai kerajaan Islam terakhir di Eropa pada 1495 masih segar dalam ingatan. Pada tahun-tahun ini, Pires belum pergi ke Asia.

(1528-1538) di sana, ia mengumpulkan informasi sebanyak mungkin tentang penemuan dan penaklukan oleh Portugis, untuk menulis buku tentang masalah tersebut. Castanheda juga berkelana jauh sampai ke Maluku. Saat kembali ke Portugal ia menggarap karya sejarah yang edisi pembu- kaannya terbit pada 1551. Dalam buku itu ia menjelaskan Banda sebagai berikut:

“…pulau ini adalah tempat tinggalnya kaum gentios, orang yang miskin dan kasar, dan hal tercela yang paling mencolok adalah tidak adanya raja yang harus dipatuhi, tiap desa punya regedor [gubernur] yang saya sebut Xabandar [syahbandar], dan mereka patuh hanya karena persahabatan.” 8

Dari tiga laporan ini, kita bisa lihat bahwa dalam tempo kurang dari setengah abad, aktivitas perdagangan telah mengorganisir pemukiman di Banda secara bertahap. Dari yang mulanya masyarakat animis yang tidak punya kepala [acephalous], hungga muncul kepala kampung dan cabila. Villiers (1981) menjelaskan bahwa pemimpin Banda (yang disebut sebagai orang kaya) berbagi kendali aktivitas perdagangan dengan para syahbandar, yang disebut cabila oleh Pires. Syahbandar adalah gelar Persia yang berarti “Penguasa Pelabuhan” yang dikenalkan oleh orang Jawa dan Melayu. Di Maluku, para syahbandar yang sebagian besar merupakan pedagang Muslim asing berfungsi mengawasi perdagangan internasional dan para pedagang asing di pelabuhan. Mereka seringkali dipercaya dan ditunjuk karena pengalaman yang luas dan kemampuan berbahasa asing. Pada suatu masa tertentu, para pengalana ini pasti berhasil mendapatkan rasa hormat dan pengaruh di Banda, tetapi

Castanheda, Historia do descobrimento e conquista de India pelos Portugueses (1833), Livro VI, Capitulo V, hlm 7.

otoritas mereka masih terbatas pada perdagangan rempah di pesisir. Pada gilirannya, para pemimpin lokal Banda mendapatkan gelar orang kaya dari kemakmuran bagi hasil perdagangan yang besar. Villiers (1981) membandingkan kekuasaan para tetua Banda yang ia sebut “oligarki para tetua” dengan sebagian masyarakat Filipina asli pada masa awal kedatangan Spanyol. Seperti di Filipina, Villiers percaya bahwa di Banda kepemilikan lahan dan pohon rempah adalah komu- nal (ulayat) yang sebagian dikelola oleh sejumlah orang yang dapat dikerahkan orang kaya untuk mengolah tanah ulayat atas namanya. Gelar orang kaya lazim dijumpai di seluruh nusantara. Tetapi Kathirithamby-Wells (1986) menjelaskan bahwa ada perbedaan serius antara orang kaya di belahan barat dan timur nusantara: sementara orang kaya di barat berada di dalam struktur Kesultanan yang kompleks dan sebagian besar ditentukan oleh tingkat dan sifat otoritas kerajaan serta struktur komersial negara, orang kaya di kepulauan timur berkerja sebagai oligarki pedagang di dalam masyarakat kesukuan (sebagian besar tanpa negara dan otoritas terpusat apapun). Berbeda dengan Ternate-Tidore, ketiadaan raja atau penguasa tunggal di Banda membuat para kepala-kepala ini bertindak bersama-sama untuk memaksakan kontrol politik atau untuk keuntungan ekonomi bersama berdasar musyawarah untuk mufakat. Orang-orang Eropa harus berurusan dengan sekelompok orang kaya yang kompak dan bersatu yang otoritasnya berasal dari persetujuan rakyat. Ketika hubungan antara Banda dengan Portugis masih akur dan pertamakali ditetapkan seratus tahun sebelumnya, Kapten Portugis Maluku, António de Brito, pada 1522 membuat perjanjian persahabatan dengan seluruh pemimpin di pulau tersebut. Dengan bangga De Brito menulis kepada Raja Portugal João III tentang capaiannya:

“Saya belum menulis pada Yang Mulia tentang padrão [prasasti] yang telah saya dirikan di Banda, yang paling indah dan terbesar yang dapat ditemukan dengan lengan Yang Mulia, maupun harga yang telah saya sepakati dalam surat lain... Harga tersebut untuk cengkih yang dibawa ke sini dan untuk bunga pala dan biji pala yang dihasilkan Banda. Saya membuat perjanjian ini untuk selamanya dengan orang ter- kemuka dan syahbandar di pulau itu, karena mereka tidak punya raja, dan mereka semua menunjuk saya untuk melaksanakannya dan setuju bahwa karenanya siapa pun yang menen- tangnya harus mati.” 9

Portugis tidak pernah membangun benteng di Banda dan ini juga yang menarik kehadiran permanen Belanda di sana. Meski begitu, kelak orang-orang Banda merasa perla- kuan Belanda terlalu kejam, sehingga pada 1612 mereka meminta bantuan Inggris dengan mengirimkan utusan yang ingin berunding mewakili seluruh orang kaya Banda lain. Dan ketika orang Inggris tiba, dilaporkan kalau mereka siap menyerahkan negeri mereka kepada Inggris berdasarkan kesepakatan seluruh orang kaya (Villiers, 1981:729-730). Musyawarah orang-orang di Kepulauan Banda yang tercatat mungkin dipermudah oleh jarak antar kampung dan pulau yang berdekatan. Tiap kali ada perkara penting yang menyangkut kelangsungan perdagangan rempah di Banda, mereka dapat dengan mudah berkumpul dan mengambil keputusan bersama. Kekompakan yang mereka miliki adalah pertunjukan yang jarang tampil di kepulauan lain di

9 Surat Antonio de Brito pada Raja Portugal, Ternate, 11 Februari 1523, dalam Artur Basílio de Sá, Documentação para a história das Missões do Padroado Português do Oriente (1955), Volume 2. Agensia Geral do Ultramar; Lisbon. Dikutip dan diterjemahkan dari Villiers (1981).

Dunia Alifuru: kemudahan geografis dan kepentingan ekonomi yang sama menjamin kesatuan politik. Villiers menyebut orang Banda sebagai “republikan”; Castanheda menjelaskan bahwa rakyat patuh pada syahbandar atas dasar persahabatan [amizade]. Untuk memberikan gambaran, Villiers (1981:728) membandingkan masyarakat Banda dengan apa yang disebutnya sebagai “pemerintahan oligarki pemimpin kecil” dari masyarakat Filipina pra-kolonial. Saat Spanyol pertama tiba di sana, pemukiman (barangay) orang-orang Filipina dipimpin oleh para tetua yang disebut datu atau raha. Sementara perbandingan itu bisa jadi tepat, masih ada perbedaan geografis dan kultural yang cukup jauh. Selain itu istilah “oligarki para tetua” mengesankan gerontokrasi, atau kekuasaan di dalam kelas penguasa yang menumpuk seiring bertambahnya usia, menjadikan orang paling tua sebagai pemegang kekuasaan paling besar. Padahal, Kapten Portugis di Ternate, Antonio Galvão, mencatat adat istiadat yang menurutnya menarik: urusan perdagangan di Maluku dilakukan oleh para perempuan. Bahkan Galvão mengomentari bahwa tiap kali keputusan terkait perdagangan dibuat, “semua anggota keluarga harus memberikan nasihat dan pendapat, serta jika seseorang berkata ‘tidak’, bahkan meski anggota keluarga tersebut baru berusia enam atau tujuh tahun, maka mereka tidak dapat melakukannya.” 10 Galvão mungkin berlebihan, dan bahkan bermaksid menghina. Tapi pada intinya ia menekankan bahwa di Maluku terdapat kebiasaan untuk musyawarah yang sangat partisipatif yang mendudukan para tetua dalam posisi terhormat tetapi tidak sebagai pengambil keputusan tunggal. Sebelum pembantaian 1621, Banda menjadi titik pertukaran komoditas yang menjembatani pulau-pulau lain di kawasan tengah dan selatan (sekitar Seram, Aru, Kei dan

Jacobs, Hubert (penyunting & penerjemah). A treatise on the Moluccas (1971), hlm 74-75.

Tanimbar) dengan Makassar, Jawa dan Filipina. Saat gelar Melayu orang kaya diserap untuk menyebut pemimpin lokal Banda yang makmur dari perdagangan, secara perlahan nampaknya gelar ini menyebar ke pulau-pulau yang lain, mungkin dengan cara yang persis sama, meski dalam beberapa kasus gelar ini diyakini diberikan oleh Belanda. Jika kita percaya bahwa otoritas dan karakter politik orang kaya di berbagai belahan Maluku kurang lebih sama saja, alang- kah baik jika membandingkan Banda dengan sesama masyarakat tanpa negara lain di Maluku, khususnya kepulauan di selatan Banda yang dipandang bermasalah oleh Belanda. “Pulau-pulau tersebut tidak dapat dianggap memiliki penguasa,” begitu laporan Belanda, karena pemimpin mereka, “hanya punya sedikit pengaruh terhadap rakyatnya, yang pendapatnya harus mereka hormati, dan yang urusannya harus [mereka] bantu.” 11

Kawasan selatan yang dimaksud di sini terdiri atas Kepulauan Barat Daya (dulu disebut Kepulauan Serwatty) yang mencakup dari barat ke timur: Wetar, Romang, Kisar, Kepulauan Leti, Sermata, Damar, hingga Kepulauan Babar. Juga di sini merujuk pada Kepulauan Tenggara yang mencakup Kepulauan Aru, Kei, dan Tanimbar. Di penjuru wilayah ini, orang kaya lazim dijumpai, dan terutama di Kisar, Tanimbar dan Kei biasanya berasal dari “golongan tertinggi” dalam stratifikasi sosial masyarakat setempat. Masyarakat di Kisar mengenal golongan bangsawan (marna), golongan menengah (anan) yang menyusun sebagian besar populasi, dan golongan budak (aka) yang berasal dari tawanan perang

Laporan Politik Tahun 1837 (Staatkundig Overzicht van Nederlandsch Indie) 1837 (Jakarta: Arsip Nasional Republik Indonesia,

1971), hlm 155. Dikutip dan diterjemahkan dari Sutherland, Seaways and Gatekeeper (2021), hlm 129.

atau dibeli. Stratifikasi tiga tingkat juga bisa diamati di Kepulauan Kei dan Tanimbar, yang terdiri dari bangsawan (mel), menengah (ren) dan budak (iri).

Orang-orang Pulau Kisar.

Penggolongan ini dapat dilacak asal-usulnya sebagai hasil yang panjang dari interaksi dua jenis masyarakat yang memutuskan hidup berdampingan di satu tempat. Menurut Thorburn (2018:116), pada masa Majapahit abad ke-14 dan 16, pedagang serta pengungsi persaingan politik dari Jawa, Bali dan Sumbawa, berdatangan ke Maluku. Di Kepulauan Kei misalnya, ada orang Tanebar Evav (Tanimbar Kei) yang sebagian besar beragama Hindu dan mengklaim asal leluhur mereka dari Bali. Banyak legenda rakyat Maluku dan Nusa Tenggara yang sering mengisahkan tentang para pendatang yang meminta izin kepada pemimpin penduduk asli (autochtho- nous) untuk menetap di tanah kosong, atau bergabung dengan kelompok marga yang telah ada. Para pendatang kemudian ditawarkan untuk menjadi pemimpin bagi pen-

duduk asli, karena dipandang memiliki keunggulan sosial dan budaya. Ini melahirkan fenomena yang disebut sebagai ‘raja asing’ (stranger king), yang terjadi sukarela dan tanpa kekuatan militer. Penyatuan ini dapat mengambil ekspresi yang beragam, tetapi semuanya dalam kategori yang berlawanan: laki-laki-perempuan, tua-muda, dalam-luar, atau kakak-adik, dst. Hubungan keduanya kadang bisa imbang, kadang berat sebelah, tergantung pada konteks zaman. Hägerdal (2012:6) mengutip bahwa konsep ini ditemui di Kupang pada 1797. Penduduk Timor yang menjadi sekutu Belanda membentuk pemukiman di sekitar Kupang. Seorang dari mereka berkata pada tuan VOC: ‘Kami para raja mempunyai tanah dan tuan mempunyai laut.’ Para penguasa daratan memberikan rasa hormat mereka kepada penguasa lautan sambil tetap memiliki sarana untuk menggunakan kekuasaan selama negosiasi. Di Pulau Buru ada pemisahan antara geb fuk Buru-ro (“orang pulau atau gunung Buru”) atau geb fuka dengan geb man-lau taun (“orang yang afiliasinya mengalir/berasal dari laut” [yakni orang asing]) atau geb masi. Pulau Buru telah diklaim oleh Sultan Ternate sebagai salah satu ‘bawahan’ sejak abad ke-16 dan sejak itu selama berabad-abad orang asing telah membuat klaim dan menggambar peta Buru sebagai ‘model’ untuk aspirasi politik mereka. Raja-raja Muslim di pesisir pulau Buru melegitimasi kekuasaan mereka atas orang Alifuru di pedalaman melalui supremasi Ternate dan Islam, dan menerapkan sistem upeti dimana orang Alifuru menyerahkan sekeranjang beras, jewawut, kelapa, sagu, ubi jalar, dan tembakau, sekaligus juga kerja wajib dimana sejumlah laki-laki secara berkala bekerja khusus untuk para raja. Meski demikian, menurut Grimes (2006b:136), masyarakat Buru “tidak selalu merangkul konsep asing ini maupun hubungan politik yang menyertainya.” Bagi masyarakat Buru, raja dipandang sebagai ‘penjaga pintu menuju Buru’, artinya peran mereka adalah berin- teraksi dengan pihak luar.

Literatur antropologi terkadang menyebutnya sebagai diarki atau heterarki, yakni kedaulatan ganda, terdiri dari pendahulu dari masyarakat asli atau yang datang lebih awal, dengan raja asing yang datang belakangan. Sahlin menjelaskan ini sebagai:

“dua bentuk otoritas dan legitimasi yang hidup berdampingan dalam keadaan saling ketergantungan dan penggabungan timbal balik. Penduduk pribumi dan penguasa asing saling mengklaim prioritas atas dasar yang berbeda [...] Manusia bumi pada dasarnya, sering kali dicirikan sebagai ‘pemilik’, hubungan inheren mereka dengan tanah memberi mereka akses unik terhadap sumber produktivitas ilahi dan leluhur – oleh karena itu otoritas ‘religius’ dan fungsi ritual mereka sangat diperlukan. Namun raja-raja asing mengalahkan klaim atas prioritas ini dengan menunjukkan kekuatan unggul mereka secara agresif dan transgresif, dan dengan demikian mengambil alih kedaulatan.” 12

Di Kepulauan Kei, pembagian ini telah membaku dan menjadi stratifikasi. Mel adalah julukan bagi keturunan pendatang yang mengambil peran “eksternal”, sementara ren keturunan penduduk asli mengambil peran “internal” yang berurusan dengan roh dan nenek moyang, darat dan laut. Golongan mel dan ren pada dasarnya sepakat bahwa mereka harusnya hidup bersama dalam hubungan kesetaraan di mana ren memegang jabatan teran nuhu [atau tuan tan, yang artinya penguasa tanah] dan mel memegang jabatan administrasi atau para pemimpin politik (Laksono, 1990:

110). Hubungan hierarkis yang sesungguhnya, hanya berlaku antara mel dan budak iri. Keduanya minoritas dan dianggap pendatang (Adhuri, 2012:63). Dikutip dari Hooe, “Little Kingdoms” (2012), hlm 82.

Dua kelompok ini membentuk ikatan darah, sehingga dianggap sebagai saudara dan tidak dapat kawin campur layaknya inses. Oleh karena itu, secara perlahan pembagian ketat terbentuk dengan hak dan fungsi politik-agama yang jelas bagi tiap golongan —jika dilihat sekilas bakal mirip sistem kasta. Stratifikasi sepertinya terbentuk di pulau dimana pendatang meminta izin untuk bergabung, menikah atau tinggal bersama dengan kelompok marga yang sudah ada. Ketika pendatang hidup terpisah atau menempati tanah kosong, dikotomi tetap muncul tetapi tidak menjadi strata. Meski geb man-lau taun di pesisir Buru diakui lebih unggul, mereka tidak hidup bersama dengan geb fuk Buru-ro di pedalaman. Akibatnya, meski terdapat pemisahan, kita tidak menemukan adanya stratifikasi di Pulau Buru. Sebaliknya, Wetar-Kisar dan Kei-Tanimbar adalah contoh interaksi dimana kedua masyarakat hidup bersama di satu tempat, sehingga seiring berjalannya waktu, pembagian golongan tersebut terkesan hierarkis. Hal ini terjadi terutama saat kolonialisme Eropa ikut serta dalam pengaturan struktural yang berbeda dengan tatanan politik tradisional mereka sebelumnya: otoritas kepala yang diperkuat menghasilkan kesenjangan golongan. Inilah stratifikasi.

Meski ada stratifikasi, laporan yang saya himpun di bawah ini menunjukkan bahwa para pemimpin di semua wilayah di Maluku memiliki kekuasaan nominal dengan cakupan yang terbatas pada komunitasnya masing-masing. Stratifikasi tidak berarti adanya ketimpangan kelas dan akumulasi kekuasaan yang terlalu besar, meski hal ini bisa mengarah ke sana jika kolonialisme mengkooptasi mereka. Tapi laporan abad ke-17 hingga awal abad ke-20 memastikan bahwa hal ini tidak terjadi. Misalnya pada 1662, VOC dalam inisiasinya menyerahkan bendera Belanda dan menunjuk kepala suku di Kisar

yang bernama Bekker (atau Pakar) sebagai pejabat, dan ini secara formal menjadikan Kisar berada di bawah kekuasaan VOC. Ini adalah upaya memperluas monopoli di kawasan selatan Maluku sekaligus menyingkirkan pengaruh Portugis di Timor. Saat itu, Bekker menawarkan bahwa mereka menjual lilin lebah, budak, tempurung penyu dan kayu cendana hanya kepada VOC. Ketika perjanjiannya diperbarui pada 1665, sekitar 400 perwakilan dari berbagai kampung di Kisar berkumpul, musyawarah dan menyatakan setuju pada kontrak itu. Hägerdal (2019:6) menyebut fenomena ini “adat istiadat dimana seorang kepala suku tidak boleh mengambil keputusan tanpa persetujuan umum.. [yang] juga ditemukan di wilayah lain di Maluku bagian selatan pada abad ke-17.” Setiap kampung di Pulau Kisar dipimpin oleh orang kaya yang berasal dari golongan marna. Navigator Inggris George Windsor Earl (1841:112) mengamati bahwa orang kaya di Kisar dalam mengatur peradilan, “mirip seorang ayah ketika mengatur keluarganya.” Saat pelaut Belanda Dirk Hendrik Kolff pada 1825 bersandar ke Kisar, hampir semua orang kaya di pulau itu berkumpul dan berembug:

“Saya sering mengamati, bahwa penduduk asli tidak pernah memutuskan suatu perkara saat itu juga, namun berkonsultasi satu sama lain sampai mereka mencapai keputusan tertentu. Oleh karena itu, saya meninggalkan mereka untuk sementara waktu, supaya mereka dapat mempertimbangkannya sendiri.” 13

Saat Kolff melanjutkan perjalanan ke Pulau Romang, ia juga takjub dengan keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan. Ini hal janggal dalam kondisi pilitik Eropa abad ke-19. Perempuan Belanda baru diizinkan untuk dapat dipilih menduduki jabatan pemerintah pada 1917, dan baru

Kolff, Voyages of the Dutch Brig of War Dourga (1840), hlm 50.

pada 1919 semua perempuan Belanda bisa ikut pemilihan. Tapi di Romang pada 1825, Kolff tulis:

“kekuasaan Orang Kaya bukanlah sesuatu yang mutlak, karena jika terjadi perselisihan, para kepala desa berkumpul, dan keputusan diambil oleh mayoritas suara. Sungguh luar biasa bahwa terkadang, setelah kematian seorang pemimpin, kekuasaannya dilimpahkan pada istrinya, sehingga beberapa perempuan kerap muncul di antara para pemimpin ketika berkumpul dalam rapat pemilihan. Perdebatan terkadang berlanjut selama dua atau tiga hari, namun biasanya diselesaikan tanpa banyak perbedaan pendapat.” 14

Sementara untuk Pulau Wetar, Hägerdal (2019b:4) menyatakan “tidak ada wilayah yang mendekati [bentuk] kerajaan-kerajaan, namun hanya berupa pemukiman yang otonom.” Catatan harian Joannes de Hartog yang mengunjungi Wetar pada 1681 melaporkan:

“Wetar sebenarnya adalah nama penduduk pulau tersebut, yang lebar dan panjangnya 70 hingga 80 mil. Di sebagian besar tempat, wilayah ini penuh dengan gunung-gunung tinggi dan terjal yang di dalamnya terdapat lubang- lubang dan gua-gua tempat tinggal para Alifuru. Mereka jarang berkomunikasi atau berhubungan dengan penduduk pesisir, kecuali barter lilin lebah... Pada umumnya mereka terbukti tidak beragama, dan sangat sedikit rasa hormat antara orangkaya dan bawahan.” 15

Kolff, Ibid, hlm 87. Dikutip dari Hägerdal (2019b), hlm 4-5.

Penduduk di Kepulauan Kei hidup dalam kampung (ohoi) yang dipimpin oleh orang kaya yang hampir sebagian besar dari golongan mel-mel. Menurut misionaris Katholik Geurtjens yang berkerja pada awal abad ke-20, para orang kaya di Kei, “dulu adalah gubernur yang sangat independen di desanya.” Van Wouden (1968:36) soal ini berkomentar:

“...kemungkinan besar kita harus mengartikan hal ini bahwa setiap desa pada dasarnya merupakan unit yang independen... Dia [orang kaya] tidak diizinkan melakukan tindakan sewenang- wenang, dan untuk semua urusan penting dia harus mengadakan pertemuan dengan ‘tetua’ kelompok keluarga.”

Stratifikasi di Kei nampaknya menyebar ke Kepulauan Tanimbar, sebab penggolongan masyarakatnya persis sama. Meski begitu, kehidupan masyarakat Tanimbar sama demokratis. Pada pertengahan abad ke-19, sepasang penjelajah Forbes asal Skotlandia hidup selama beberapa waktu bersama orang Tanimbar. Naturalis Anna Forbes (1887:180) melaporkan: “mereka tanpa aturan, tanpa tuan, mereka tidak paham bagaimana caranya patuh; kamu bisa memohon, membayar, menukar, tapi kamu tidak dapat memerintah.” Pasangannya, Henry Ogg Forbes, seorang botanis, juga mengamati:

“Walaupun mereka memiliki Orang Kaya atau ketua, tapi pendapatnya punya pengaruh yang sama besar dengan tetua lainnya. Memang, pendapatnya ‘orang tua’ lebih dianggap berbobot oleh para pemuda, namun setiap orang dapat menyatakan pikiran mereka dengan terbuka dan tanpa rasa takut. Ketika perundingan serius berlangsung, seluruh penduduk berkumpul di ruang pertemuan. Bahkan kaum perempuan juga ikut terlibat dan dapat menyatakan pen-

dapat dengan bebas dan tanpa larangan. Dalam komunitas mereka, peraturan ditentukan berdasarkan suara mayoritas.” 16

Orang-orang Tanimbar, pada 1912.

Piet Drabbe, misionaris dan antropolog Belanda, adalah sumber yang dapat diandalkan untuk Tanimbar karena ia bertugas selama 20 tahun (1915-1935) di sini sampai paham bahasa lokal dan karena ia melakukan studi perbandingan dengan teks Eropa sebelum dirinya. “Kepala suku tidak mempunyai kewenangan sama sekali. Hal-hal diputuskan di antara mereka sendiri di dalam suku itu sendiri,” tulisnya. 17 Soal sifat masyarakat, Drabbe menyimpulkan:

“Salah satu ciri yang paling mencolok dari masyarakat Tanémbar adalah kemandirian dan semangat demokrasi. Semua orang bebas men- yampaikan pendapatnya di majelis, termasuk

Forbes. A Naturalist’s Wanderings in the Eastern Archipelago (1885), hlm 319. Drabbe. Het leven van den Tanémbarees (1940), hlm 178.

perempuan. Pemimpin sebenarnya tidak diakui, dan pejabat dihormati selama seseorang setuju dengan mereka.” 18

Posisi orang kaya juga dapat ditemukan di Kepulauan Aru. Tetapi berbeda dengan pulau-pulau sekitarnya, masyarakat Aru tidak memiliki stratifikasi sosial. Berbagai catatan dari periode awal modern menunjukkan bahwa masyarakat Aru multikultural, non-hierarkis dan “terfragmentasi dalam sejumlah besar pemukiman yang otonom” (Hägerdal, 2019:481). Penjelajah Belanda Jan Carstenszoon dalam ekspedisinya menuju Australia pada 1623 mengamati bahwa orang-orang di Kepulauan Aru ini:

“…tidak ada raja sama sekali, dan mereka tidak diperintah oleh siapa pun, selain itu tiap negeri atau desa memiliki orang kaya tertentu yang diakui sebagai kepala, yang bagaimanapun juga tidak dapat memutuskan bicara [musyawarah] apa pun tanpa sepengetahuan atau pemberita- huan sebelumnya dari semua rakyat jelata.” 19

Laporan di atas hanya berasal dari wilayah di selatan Banda. Tapi jika mengutip laporan dengan memperluas cakupannya, kita dapat temukan bahwa hasilnya konsisten. Wilayah yang diperluas di dalam naskah ini akan kita sebut sebagai Dunia Alifuru. Pada masa pembentukan negara di Maluku dan awal kedatangan orang Eropa pada abad ke-16, Dunia Alifuru ini nyaris mencakup semua pulau di Provinsi Maluku hari ini (712 ribu km²) serta sebagian dari wilayah

Drabbe. Ibid, hlm 9. van Dijk, L.C.D. Twee togten naar de Golf van Carpentaria (1859), hlm 9-10.

pinggiran Provinsi Maluku Utara. Saya memperluas ruang ini dengan mempertimbangkan perbatasan dengan kawasan ter-India-nisasi di Bima dan Sumbawa, yaitu Pulau Flores dan Alor di Nusa Tenggara Timur, hingga pedalaman Sulawesi, juga sebagian dari pesisir barat daya Papua. Ia mencakup tiga kelompok bahasa Malayo-Polinesia, yakni seluruh pengguna kelompok bahasa Malayo-Polinesia Tengah, Halmahera Selatan-Nuigini Barat, serta pengguna paling selatan dari bahasa Filipina. Rujukan awal persebaran ruang non-negara di kepulauan Indonesia timur juga bisa kita lihat dari sumber Spanyol, yang tiba agak terlambat ketimbang Portugis untuk mencapai Maluku. Karena terikat Perjanjian Tordesillas tahun 1494 kapal Spanyol dilarang melakukan perjalanan ke sumber rempah-rempah dengan berlayar ke timur mengelilingi Afrika yang berada di bawah kepemilikan Portugis. Oleh karena itu banyak pelaut menawarkan diri untuk berlayar ke Barat, mencari rute alternatif ke Maluku dengan melalui Amerika. Misi ini dituntaskan dalam ekspedisi Ferdinand Magellan yang direstui Raja Spanyol Charles V, yang berangkat pada 1519, sejauh ini diketahui jadi yang pertama yang berhasil keliling dunia. Lima kapal berangkat untuk ekspedisi ini. Setelah menghadapi pemogokan dan perpecahan dari awak kapal, sebagian dari mereka mencapai Maluku dalam dua tahun pelayaran. Sehabis itu mereka menerobos Samudera Hindia dan mencapai ujung selatan Afrika, lalu sampai ke Spanyol pada 1521 sembari dihantui kecemasan terhadap armada Portugis. Tiga tahun setelah meninggalkan pelabuhan yang sama, dari lima kapal yang berlayar, satu kembali. Dari 238 orang, 18 kembali. Pemimpin ekspedisi Magellan tewas di Filipina setelah bertarung dengan penduduk setempat. Antonio Pigafetta, salah satu dari yang pulang itu, lalu menulis Relazione del primo viaggio intorno al mondo [Laporan tentang perjalanan perdana keliling dunia] pada 1524-1525. Karyanya ini melengkapi berbagai catatan perjumpaan awal Eropa dengan Maluku dan membantu konstruksi cakupan ruang

non-negara yang mereka lewati dalam rute pulang dengan panduan navigator Ternate. Untuk kembali ke Spanyol, dari Ternate Pigafetta berlayar melewati Kepulauan Bacan dan Obi. Dari situ ia sing- gah di Pulau Lifamatola, yang paling timur dari Kepulauan Sula. Pigafetta menjelaskan: “Pulau ini bernama Sulach. Penduduknya adalah orang-orang gentiles, dan tidak memiliki raja. Mereka memakan daging manusia; baik laki-laki dan perempuannya telanjang, kecuali sepotong kulit pohon selebar dua jari di depan bagian alami mereka.” 20 Saat kedatangan Pigafetta, Kepulauan Sula telah ditaklukkan oleh Ternate melalui kolonisasi pulau Sula Besi. Meski begitu, sebagian Alifuru di pedalaman pulau Taliabu, yaitu pulau terbesar di Kepulauan Sula, menikmati kemerdekaan penuh dari sangaji yang diangkat oleh Ternate. Inti- sari dari memoar seorang perwira Belanda Pieter van Huls- tijn pada 1915 menyatakan bahwa:

“Hanya beberapa suku yang membentuk pemukiman kecil tidak jauh dari pantai, suku Alifuru lainnya sebagian besar hidup mengembara dan tinggal di satu tempat tidak lebih dari sebulan. Akibatnya, anarki hampir terjadi di antara mereka. Memang benar bahwa kaum muslim mengangkat para pemimpin mereka dengan berbagai macam gelar, namun mereka tidak mempunyai wewenang sedikitpun.”21

Dari Sula, Pigafetta menuju ke Pulau Buru. “Penduduk [Buru] adalah orang gentiles, tidak memiliki raja,” tulisnya, dan “telanjang seperti orang-orang Sulach.” 22 Masyarakat Alifuru di pedalaman Buru tersebut dalam etimologi lokal

Pigafetta, The First voyage round the world (1874), hlm 148. Adatrechtbundel XXIV: Groote Oost (1926). Hlm 62. Pigafetta, The First voyage round the world (1874), hlm 149.

disebut geb fuka (“orang-orang gunung”) hidup dalam kelompok kekerabatan yang disebut noro. Barbara Dix Grimes (2006a:117) menjelaskan bahwa tidak ada sistem politik atau ritual terpusat yang menyatukan berbagai noro yang otonom di pulau itu. Masyarakat Buru menggambarkan hubungan ini lewat pepatah: “tiap noro mengatur noro-nya sendiri” (noro saa perinta tu nake noro). Masing-masing noro memiliki kepala (gaba emngaa) yang diangkat dan ditunjuk oleh para tetua, dan diterangkan sebagai berikut:

“Karena nilai-nilai egaliter dalam budaya Buru, pemimpin harus bertindak bukan dengan memerintah orang lain, namun dengan karisma pribadinya dan kemampuan membujuk sanak saudaranya untuk mengikuti apa yang mereka sarankan. Mampu atau tidaknya (yang secara harafiah berarti “mendengarkan”, dan dalam arti luas “mengikuti/patuh”) seorang pemimpin bergantung pada kelihaiannya untuk membujuk yang lain agar melakukan hal tersebut. Pengambilan keputusan dilakukan bukan melalui maklumat geba emngaa –baik secara individu atau kolektif– namun melalui persuasi dan pada akhirnya melalui mufakat di antara semua pihak yang terlibat dalam suatu permasalahan.” 23

Selain Banda yang “tidak punya raja”, tempat lain yang disebut Pigafetta adalah Ambon. Meski begitu, sepertinya uraian Pigafetta merujuk pada Pulau Seram. Pigafetta menjelaskan: “penduduknya adalah Moor dan gentiles; yang pertama bermukim di pinggir pantai sementara yang terakhir tinggal di pedalaman, mereka juga kanibal.” 24

Barbara Dix Grimes, The Return of the Bride (1990), hlm 21. Pigafetta*, The First voyage round the world* (1874), hlm 149.

Orang-orang Alifuru Seram dengan bulu dan perhiasan, pada 1865-1879.

Sachse (1907:79) menyatakan bahwa para pemimpin Alifuru di Seram, “tidak jauh berbeda dengan rakyatnya. Sehari-hari mereka pergi keluar bersama bawahannya untuk mencari nafkah dengan tangan mereka sendiri dan wewenang yang dijalankan oleh mereka bukannya tidak dapat dibantah sama sekali.” Terdapat beberapa kelompok etnik Alifuru di pedalaman Seram. Yang paling utama di sebelah barat adalah Wemale dan Alune, dan di tengah ada Nuaulu dan Huaulu. Knaap (1993:252) menjelaskan baik Wemale dan Alune “tidak punya lembaga pusat yang dapat memberikan mereka semacam kesatuan.” Sementara unit sosial Nuaulu di digambarkan sebagai “sebuah federasi konsensual dari kelompok-kelompok yang awalnya terpisah dan otonom” (Valeri, 1990:61). Para raja di Huaulu diterangkan “sama sekali tidak dapat diartikan atau dipersamakan

dengan kedudukan ‘Raja’ dalam pengertian umum selama ini sebagai ‘penguasa tunggal dan mutlak’ (Topatimasang, 2016:147). Hal yang sama dikatakan kepada para latu dari Wemale yang “bukanlah ‘penguasa tunggal’ yang berkuasa mutlak terhadap semua urusan kemasyarakatan dan adat masyarakat Wemale” serta “jauh lebih demokratis dan egaliter ketimbang tatanan kemasyarakatan ‘modern’ saat ini” (Ibid, 2016:158-159). Saat komisioner VOC pergi ke Ambon pada 1633, ia mengamati bahwa dua raja dari Wemale, yang ditemuinya, “lebih mirip pengemis daripada bangsawan, apalagi raja” (Knaap, 1993: 257). Sementara ujung paling timur Seram—baik Kepulauan Seram Laut dan Gorom—ditambah daratan yang berdekatan dengan pulau besar tersebut, pada tahun 1800’an, terdiri dari “sejumlah besar wilayah yang relatif otonom dengan organisasi politik dan struktur sosial yang serupa” (Roy Ellen, 2003:91). Alfred Russel Wallace lewat The Malay Archipelago (terbit 1869) menerangkan otoritas terbatas raja di tempat ini:

“Di Pulau Goram, yang panjangnya hanya delapan atau sepuluh mil, terdapat sekitar selusin Raja, hampir tidak lebih baik daripada penduduk lainnya, dan hanya menjalankan kekuasaan secara nominal, kecuali jika ada perintah yang diterima dari Pemerintah Belanda, ketika, karena didukung oleh kekuatan yang lebih tinggi, mereka menunjukkan otoritas yang sedikit lebih ketat.” 25

Dari pulau Buru, Pigafetta menuju ke Nusa Tenggara Timur, yang menjadi bagian dari kawasan kepulauan Sunda Kecil. Kawasan ini membentang dari pulau Lombok yang berbatasan dengan Bali di barat, hingga ke pulau Timor di ujung timurnya. Kepulauan Sunda Kecil sejak lama telah

Alfred Russel Wallace, The Malay Archipelago (1877), hlm 372.

menjadi penyedia kayu cendana, belerang dan lilin lebah pada pedagang dari Jawa, Maluku, Makassar hingga Filipina dan Cina. Meski belahan baratnya (Lombok, Sumbawa dan Bima) telah berdiri kerajaan pesisir, Hägerdal (2020:19) menyatakan bahwa “beberapa wilayah di sekeliling Flores, Sumba, Wetar, dan lain-lain tidak memiliki negara.” Meski sedikit menyimpang, kita mesti menyempatkan diri membahas kawasan ini. Nusa Tenggara Timur punya hubungan dengan Maluku lebih dekat dari yang dikira. Bahasa di pulau Flores misalnya, lebih dekat dengan Seram ketimbang Sumbawa, sebagai bagian dari keluarga bahasa Malayo-Polinesia Tengah. Banyak pula pemukiman di Nusa Tenggara mengklaim asalnya dari Maluku dengan contoh paling mencolok adalah sebuah pulau bernama Ternate. Tapi yang terutama adalah karena orang di Maluku Barat Daya lebih memiliki ikatan budaya yang lebih kuat dengan Nusa Tenggara Timur ketimbang belahan Maluku lain di sekitar Laut Banda. Organisasi sosial masyarakat Nusa Tenggara Timur hampir homogen. Di sebagian besar tempat, penduduknya hidup dalam komunitas yang memiliki para pemimpin formal, tetapi tetap tidak ada insitusi besar yang terpusat dan menyatukan berbagai komunitas itu. Semakin ke arah timur dan selatan, maka semakin lemah dan tidak terasa pengaruh kerajaan-kerajaan nusantara lainnya. Di antara pemukiman muslim pesisir yang punya ikatan politik dan sejarah dengan Bima, Ternate atau Makassar, ada banyak ruang di sela-sela pulau dan pedalaman yang menjaga otonomi relatif mereka. Saat kapal Pigafetta melintasi kawasan ini, mereka dihantam badai dan terpaksa menetap selama lima belas hari di Malua [Alor]. Pigafetta menulis: “Penghuni pulau ini sangat liar, dan lebih buas dari manusia; mereka makan daging manusia; mereka telanjang kecuali kulit kayu yang

dikenakan di bagian alami mereka.” 26 Nampaknya Pigafetta merujuk pada suku Abui (yang berarti “orang gunung”) di pedalaman Alor. Hägerdal (2012:179) menyatakan bahwa “sebagian besar dataran tinggi di pulau Alor terdiri dari kelompok suku tanpa negara.” Kesan buas ini menurutnya adalah akibat dari maraknya perburuan budak yang dilakukan oleh orang-orang dari pulau lain. Kelompok suku ini mempunyai reputasi yang menakutkan untuk mengusir para penyerang.

Orang-orang Alor, sekitar 1900’an.

Hampir sepanjang sejarah, orang Abui mempertahankan otonomi penuh mereka. Du Bois (1944:16) menyatakan bahwa Belanda baru mengangkat raja dari masyarakat pesisir pada 1908. Para raja ini diberi kendali atas wilayah pedalaman untuk menarik pajak dan menengahi konflik.

Pigafetta, The First voyage round the world, by Magellan (1874), hlm 150.

Tapi, “masyarakat pesisir tidak punya kekuasaan atas penduduk pegunungan yang enggan membayar pajak.” Penaklukan yang nyata terjadi pada 1918 saat salah satu raja dibunuh orang Abui. Ini direspon oleh ekspedisi militer dan tekanan untuk memindahkan kampung-kampung Abui di Atimelang ke wilayah yang mudah dijangkau dari pesisir. Pigafetta kemudian berangkat dari Alor dan esok hari- nya tiba di sebelah timur pulau Timor. “Kami merapat ke belahan pulau yang terdapat beberapa desa dengan kepala sukunya,” tulis Pigafetta. “Di belahan lain pulau terdapat kediaman empat raja, dan distrik mereka diberi nama Oibich, Lichsana, Suai, dan Cabanaza.” 27 Timor terdiri dari beberapa suku dan kelompok bangsa yang beragam dan hidup dalam kampung yang secara formal memiliki pemimpin. Orang Eropa menyebut para pemimpin tersebut sebagai “raja” atau bahkan ‘kaisar’, karena orang Eropa memilih untuk menghormati mereka dalam istilah kerajaan. Tapi Hägerdal (2012:53) menyatakan bahwa menyebutnya sebagai ‘kepala suku’ tampak lebih tepat. Penguasanya memang jadi komponen sentral yang penting dalam sistem, namun kekuasaan eksekutifnya biasanya tidak luas dan pasif. Pada 1811 bakal gubernur Timor Portugis Affonso de Castro menyatakan pulau Timor terbagi menjadi dua suku utama, yakni Belu di timur dan Atoni di barat. Dalam laporannya, semua perkampungan Timor disebut “kerajaan”:

“Belu mencakup 46 kerajaan yang kurang lebih kuat, tetapi masing-masing bebas dan mandiri satu sama lain... Provinsi Servião mempunyai 16 kerajaan, yang semuanya diakui sebagai ata- sannya Senobay [Sonbai] dengan gelar kaisar [imperador], yang merupakan raja Kerajaan Servião, yang menjadi asal muasal nama pro-

Ibid, hlm 152.

vinsi tersebut... Dengan begitu seluruh pulau Timor terbagi menjadi 62 kerajaan.” 28

Laporan lain cenderung menyatakan otoritas pemimpin di Timor lemah. Catatan harian letnan VOC Jacob Pietersz van der Kerper yang mendokumentasikan perjalanan dari Kupang ke Ade di Timor Timur, menyatakan: “meskipun di sini terdapat berbagai pemimpin dan negeri, yang salah satu dari mereka tidak dapat melakukan apa pun tanpa persetujuan yang lain.” 29 Pada tahun 1820’an, seorang pelaut yang kapalnya karam di Timor bahkan mencatat:

“Pulau-pulau cendana tidak memiliki raja atau pemimpin yang lebih rendah…. Pangkat ter- tingginya adalah Anakoda [Portugis: nakhoda], yang berarti orang kaya, yang menguasai se- bidang tanah luas, empat atau lima kerbau, dua ekor kuda, dan hewan ternak lainnya, namun ia tidak mengendalikan siapa pun kecuali hamba- hambanya sendiri, yang ketundukkannya hanya ada dalam nama, karena tuan dan hambanya makan dari hidangan yang sama dan bekerja bersama-sama secara damai. Mereka memiliki kebangsawanan turun-temurun, mencakup kaya dan miskin. Hak yang diberikan oleh kedudukan ini adalah untuk dapat berbicara di rapat dewan, para bangsawan disebut [meraboo], yang bisa diterjemahkan sebagai tetua rakyat.” 30

28 Castro, As possessões Portuguezas na Oceania (1867), hlm 185. Dikutip dari Hägerdal (2012), hlm 68. 29 Laporan VOC dikutip dari Hägerdal, “A note on Ade” (2007), hlm 556. Kisah oleh kapten kapal, J. Battis, diterbitkan dalam dua bagian: J.D.K [ruseman], “Beschrijving van het Sandelhout Ei- land,” Oosterling: tijdschrift bij uitsluiting toegewijd aan de

Di mata orang Eropa, Timor adalah kasus yang kabur dan meragukan dimana negara-negara kecil sulit disebut sebagai negara, dan raja-raja kecil sulit disebut sebagai raja. Sifat-sifat wilayah Timor ini membuat Hägerdal (2012:59), menyebutnya “negara tahap awal” (early-state). Tapi apakah wilayah-wilayah kecil di Timor harus diberi label “negara” atau tidak, Sutherland (2021:128) menganggapnya sebagai perdebatan yang sia-sia, sebab ini bergantung perspektif dan preferensi. Intinya, wilayah politik di Timor berukuran sangat kecil dan tidak terpusat.

Pangeran Afuan Thaal dari Aplal, Timor Tengah, bersama istrinya, Miomaffo, sekitar tahun 1898.

verbreiding der kennis van Oost-Indie 2 (1835), hlm 72-75. Dikutip dari Sutherland (2021), hlm 128-129.

Terakhir, sebelum Pigafetta menuju Samudra Hindia untuk pulang ke Eropa, Pigafetta mendapatkan cerita dari penduduk Timor bahwa dalam sehari perjalanan ke barat laut terdapat pulau Ende [Flores]. “Penduduknya adalah 31 gentiles dan tidak punya raja,” tulis Pigafetta. Kurang jelas apakah yang dimaksud Pigafetta merujuk pada pulau Flores secara keseluruhan atau suku Ende. Tetapi Ende menyusun komposisi dari enam kelompok etnik di Flores. Yang lain adalah Manggarai, Ngada, Ende, Lio, Sikka dan Larantuka. Sebelum kedatangan Belanda ke Flores, Manggarai dan Ngada berada di bawah pengaruh, atau mungkin kekuasaan, kesultanan Islam di Bima (Sumbawa) dan Goa (Sulawesi Selatan). Ende merupakan tempat kedudukan raja Muslim independen yang bersekutu dengan Bima, sedang- kan wilayah pegunungan Lio terbagi dalam banyak wilayah politik lokal. Pada abad keenam belas, Larantuka dan masyarakat kepulauan Solor di sebelah timur diperintah oleh sejumlah raja lokal, dan raja Larantuka mendapat posisi penting melalui kontak dan perdagangan dengan Portugis. Nakagawa (1989:33) menyatakan bahwa orang Lio Ende terorganisir ke dalam klan (ata) yang masing-masing saling independen satu sama lain dalam hal ritual dan politik. Hal yang sama dapat dikatakan dengan orang Tana Dea yang terbagi dalam sejumlah sub-unit otonom pu’u muku/doka dea. Lewis (1988:15) menjelaskan bahwa orang Tana Ai di Sikka tidak pernah memiliki raja pribumi dan “tidak punya atau tidak pernah mengembangkan pemerintahan.” Orang Ngada di Sara Sedu, jelas Molnar (200:26) “mengaku otonom dan mandiri, dan bahkan di wilayah mereka sendiri, berbagai marga yang menduduki Sara Sedu semuanya memiliki otonomi dalam hal tanah, ritual, dan urusan politik.” Penggambaran semacam ini berlaku pada sebagian besar wilayah pedalaman Flores lainnya.

Pigafetta, The First voyage round the world, by Magellan (1874), hlm 153.

Raga Ngole, kepala wilayah Nage di Ngada, Flores, sekitar 1910’an.

Walaupun informasi yang dikumpulkan oleh Pigafetta tidak selalu berasal dari pengamatan langsung, catatannya layak jadi rujukan pembuka bagi kehidupan para Alifuru. Pigafetta mencoba membedakan mana masyarakat yang memiliki raja dan mana yang tidak. Misal, saat ia membahas tentang Kepulauan Maluku, ia menjelaskan bahwa: “Motir dan Makian tidak memiliki raja; mereka diperintah oleh rakyat, dan ketika raja Ternate dan Tidore pergi berperang, mereka menyediakan pasukan.” Bandingkan saat ia menerangkan “kepala kampung” dari Amaban di Flores, “yang hanya punya pelayan perempuan.” Rute Pigafetta kurang jauh ke timur. Jadi agar meleng- kapinya, kita butuh sumber lain. Jika kita beralih ke Halmahera, yang sejak abad ke-16 sebagian telah berada di

bawah pengaruh atau dikuasai Jailolo, Ternate dan Tidore, hasilnya masih sama. Ada sejumlah sumber yang perlu dikutip, misalnya Bartolomé Leonardo de Argensola, yang ditugaskan untuk menulis kemenangan dalam penaklukan dengan merangkum seluruh tulisan dan catatan penting negara Spanyol. Kronik resminya yang berjudul Conquista de las Islas Molucas (1609) jadi catatan bangsa Spanyol paling lengkap mengenai situasi Maluku pada abad 16-17. Pada masa ini, berkat bantuan Spanyol, kekuasaan Ternate-Tidore mulai meluas hingga ke Pulau Halmahera. Meski nampaknya Argensola merujuk pada orang Moro yang telah punah, ia menerangkan Halmahera utara (yang disebut Bathocina) sebagai berikut:

“Penduduk sisi utara Bathochina adalah orang-orang liar, tanpa raja, hukum, atau kota, yang tinggal di tempat-tempat yang ditelantarkan… Masing-masing kampung diatur oleh Superior [Penguasa] yang dipilih oleh rakyatnya; mereka tidak membayar pajak padanya, tetapi menghormati keturunannya.” 32

Halmahera berukuran lebih besar dan secara etnik juga lebih beragam. Tobelo sebagai kelompok paling banyak di pulau ini, secara tradisional hidup dalam kelompok pemukiman (hoana), yang dijelaskan “bersifat otonom ke dalam” (Topatimasang, 2016:50). Sementara itu, laporan-laporan soal pedalaman Halmahera dari awal masa kolonialisme sulit ditemukan. Bahkan hingga masa kini, pulau ini adalah satu-satunya tempat di Indonesia dimana penduduk pedala- mannya, yang lazim disebut Togutil (Tobelo Dalam), adalah nomaden yang mampu bertahan meski populasinya makin menyusut akibat gangguan industri pertambangan. Seperti banyak masyarakat anarkis-primitif, mereka hidup dalam kelompok berukuran kecil yang non-hierarkis dan otonom

Argensola, Conquista de las Islas Molucas (1891), hlm 70-71.

satu sama lain, dan karena cukup aman berada di titik terjauh dari jangkauan peradaban, tetap berstatus tak bernegara di bawah republik yang baru, mungkin masih sama seperti leluhur mereka. Sampai ada penelitian lebih lanjut, belum banyak yang bisa dikatakan soal mereka. Papua sama seperti Halmahera. Papua di pesisir utara- nya telah terikat secara longgar dengan Tidore dan juga mengenakan atribut dan sistem pangkat. Andaya (1993) menyebut ini sebagai “yang ter-Tidore-sasikan”. Tapi hal ini tidak berlaku dengan Papua pedalaman yang tanpa negara:

“Dengan beberapa pengecualian, tidak ada sistem stratifikasi berdasarkan peringkat dalam kelompok lokal karena akan sulit untuk mene- gakkan perbedaan status antar saudara. Oleh karena itu, tidak akan ada mesin politik-hukum seperti negara barat yang seluruh kewenangan- nya akhirnya terpusat pada puncaknya dan 33 didelegasikan kepada pejabat-pejabat junior.”

Situasi di atas kurang lebih berlaku baik bagi Papua Barat dan juga Papua Nuigini. Di pulau ini, para pemimpin yang biasanya merupakan gelar warisan dari klan atau formasi sosial yang lebih besar, telah diterangkan, “pada dasarnya demokratis.” Mereka berbeda dengan pejabat di negara barat dalam tiga hal. Pertama, para pemimpin hanya mempunyai peran yang terbatas dalam pengambilan keputusan karena kecenderungan perekonomian dan urusan sosial yang relatif statis. Kedua, otoritas sejati tidak meluas ke bidang peradilan. Para pemimpin dan tetua di masing-masing komunitas tidak memberikan putusan hukum yang mengikat. Para pemuda kadang mengabaikan atau bahkan menolak putusan itu jika mereka punya usulan berbeda. Terakhir, cakupan sosial dari otoritas dan pengaruh para

Lawrence. “The State vs Stateless Societies in Papua and New Guinea” (1969), hlm 21.

pemimpin sangat terbatas. Mereka tidak boleh mengatur pertanian atau kegiatan penting lainnya atau ikut campur dalam perselisihan di luar kelompok lokal mereka sebab hal ini dapat memancing konflik dengan kelompok lawannya. Situasinya berbeda di tiap suku. Di antara orang-orang Gahuku-Gama di dataran tinggi Papua, suara para tetua lebih kuat dan didengarkan, sementara para tetua Garia tidak dapat selalu mengandalkan kesetiaan para pengikut yang bisa pindah ke pemukiman atau pemimpin lain. 34

Dari Halmahera utara, Seram di tengah, Tanimbar di tenggara dan Flores di barat daya, ruang non-negara ini telah terdokumentasikan dalam pengamatan awal orang Eropa. Saya sadar bahwa berbagai sumber tersebut dikutip dari periode yang sangat panjang, yang dimulai hingga 1500 hingga awal 1900’an. Ada amat banyak kemungkinan dan konteks, yang berlaku untuk subjek dari wilayah yang juga amat luas dan beragam. Oleh karenanya, saya akui bahwa dalam beberapa kasus terdapat kecenderungan generalisasi yang serius. Terlepas dari berbagai kekurangan tersebut, kita dapat mengambil kesimpulan umum. Dunia Alifuru adalah masyarakat tanpa lembaga terpusat yang memayungi berbagai kelompok atau pemukiman yang otonom satu sama lain. Mereka terikat hanya melalui hubungan kekerabatan atau perjanjian aliansi. Masing-masing kampung memiliki berbagai pemimpin dan kepala yang kekuasaannya terbatas atau hampir tidak ada sama sekali. Terkadang kepala kampung sebenarnya adalah ciptaan Ternate-Tidore atau Belanda. Gelar raja kadang berakhir dengan kesimpulan yang salah tentang sifat yang relatif egalitarian dan demokratis, yang bertentangan dengan otoritas yang sesungguhnya. Tentu

Ibid, hlm 24-25.

ada beberapa pengecualian, seperti pewarisan gelar kepala suku, stratifikasi sosial, atau pembagian kampung yang tunduk pada kampung induk. Tetapi semua ini tidak mencapai ukuran yang layak disebut sebagai kerajaan dan negara. Tidak ada perbedaan yang mencolok baik secara penampilan atau kekayaan antara kepala dengan anggota masyarakat pada umumnya. Pengambilan segala keputusan yang berkaitan dengan urusan publik selalu berlangsung dengan musyawarah yang melibatkan banyak orang. Singkatnya, tidak ada pemusatan kekuasaan dan penumpukan kekayaan seperti dalam masyarakat negara (kami bahas selanjutnya). Ini yang kami sebut sebagai anarki.

Peta Maluku yang dibuat oleh kartografer Perancis Jacques-Nicolas Bellin pada tahun 1760. Menampilkan Ternate, Tidore, Motir, Makian dan Bacan. Gilolo [Jailolo] adalah pesisir barat Halmahera.

B A G I A N 2

NTÓNIO Galvão bertugas sebagai gubernur atas koloni dan benteng Portugis di Ternate dari tahun 1536-1540. Selama masa ini, ia menyusun informasi tentang penduduk dan negeri yang menjadi manuskrip Historia das Moluccas. Manuskrip ini tidak pernah diterbitkan dan tersimpan sebagai arsip di Sevilla. Ia baru ditemukan dan diterjemahkan ke Bahasa Inggris pada 1970 dengan judul A Treatise on the Moluccas. Pada masa Galvão, Maluku masih merujuk pada lima pulau kecil penghasil cengkih di utara Maluku (Ternate, Tidore, Moti, Makian, dan Bacan). Dalam karyanya Galvão menerangkan bahwa empat diantaranya, “punya ketuanan [senhorio], wilayah [camarqua], dan perbatasannya [demar- cação] sendiri, di mana orang-orang hidup bersama, masing-masing atas kehendak bebasnya sendiri dan memerintah diri sendiri berdasarkan suara para tetua.” Meski begitu, ia tambahkan, bahwa “mereka dulunya tidak punya raja atau hukum.” 35 Kisah pengangkatan raja pertama Bacan telah dicatat oleh Galvão:

“Pada zaman dahulu kala tidak ada raja dan penduduk hidup dalam kelompok kekerabatan (parentela) yang diatur oleh para sesepuh adat. Karena “tak seorang pun yang lebih baik dari

Dari dalam Jacobs, Hubert (penyunting & penerjemah). A treatise on the Moluccas (1971), hlm 76 dan 74.

yang lain,” perselisihan dan peperangan pun timbul, persekutuan dibuat dan dihancurkan, lalu orang dibunuh, atau ditangkap dan ditawan. Pada waktu itu beberapa orang menjadi lebih kuat dari yang lain, jabatan kapten dan gubernur diciptakan, tapi tetap tidak ada raja. Suatu hari, seorang sesepuh pulau yang berpengaruh bernama Bikusagara pergi berlayar menggunakan kora-kora [perahu lokal bercadik ganda]. Ia bertujuan memata-matai serumpun rotan yang indah yang tumbuh di tebing dekat laut dan mengirimkan para anak buahnya untuk memotong beberapa batang. Saat para anak buah Bikusagara tiba di lokasi, rotan-rotan tersebut tidak dapat ditemukan sehingga mereka pun kembali ke kora-kora. Merasa jengkel dan putus asa, Bikusagara pergi sendiri ke darat dan menemukan serumpun rotan. Bikusagara memerintahkan para anak buahnya untuk memotong beberapa bagian, namun begitu mereka semua memulai proses pemotongan batang rotan tersebut, darah menyembur dari potongan- potongan rotan. Terkesima dengan fenonema aneh ini, Bikusagara meloncat mundur dan melihat empat butir telur naga yang tersembunyi di antara karang bebatuan. Ketika Bikusagara mendekati telur-telur itu ia mendengar sebuah suara yang memerintahnya agar membawa keempat telur itu pulang karena dari telur-telur tersebut muncul orang-orang yang istimewa. Setelah memikirkan secara matang perintah tersebut, Bikusagara secara hati-hati meletakkan keempat telur tersebut di dalam sebuah totombo [sebuah kotak rotan], lalu membawanya pulang di mana telur-telur tersebut dijaga dengan hati-hati. Selang beberapa waktu kemudian, telur tersebut menetas dan keluarlah tiga orang le-

laki dan seorang perempuan. Saat mereka tumbuh dewasa, salah seorang lelaki menjadi Raja Bacan, lelaki yang kedua menjadi Raja Papua, lelaki yang ketiga menjadi Raja Butung [Buton] dan Banggai dan yang perempuan menjadi istri raja Loloda. Dari keempat raja asli itulah keturunan para raja pulau-pulau ini berasal.” 36

Menurut Andaya (1993:248) masyarakat Maluku nyaris tidak tersentuh oleh gagasan budaya India atau Islam saat kedatangan bangsa Eropa pada 1512. Tetapi kesamaan mencolok dengan kisah Sagara dalam epos India Mahabarata tidak dapat disangkal menunjukkan kisah Bikusagara adalah warisan dari Maluku masa Hindu-Buddha, mungkin bersamaan dengan Majapahit. Penyerapan dan adaptasi kisah Sagara dalam hikayat Bacan memberikan petunjuk bahwa pembentukan negara (state formation) paling awal di kawasan ini dipengaruhi oleh para pedagang dari kerajaan Jawa yang ter-Indianisasi. Pada zamannya Galvão, Bacan, Papua, Buton-Banggai dan Loloda secara politis tidak terlalu penting. Bartolomé Leonardo de Argensola mencatat bahwa beberapa kerajaan pertama Maluku di Halmahera telah menyusut kekuatan- nya: “Batochina [Halmahera] sekitar 250 liga dalam kompas, dan tunduk pada dua Raja, yaitu Xilolo [Jailolo] dan Lolada. Yang terakhir ini adalah pusat dari seluruh Maluku, di seluruh lautan itu, dan sebelumnya merupakan yang paling kuat; tapi sekarang lemah.” 37 Sebaliknya, Ternate-Tidore bangkit sebagai dua kekuatan utama di Maluku yang juga terbukti menarik inspirasi atau pengaruh dari Jawa seperti dapat ditemukan dalam hikayat Ternate yang dicatat dalam karya François Valentyn yang berjudul Oud en Nieuw Oost-

36 Dari dalam Jacobs, Hubert (penyunting & penerjemah). A treatise on the Moluccas (1971), hlm 81-83. Dikutip seluruhnya dari Andaya, The World of Maluku (1993), hlm 53. Argensola, Conquista de las Islas Molucas (1891), hlm 70.

Indien (Hindia Timur yang Lama dan Baru) yang dipubli- kasikan di Amsterdam antara 1724-1726:

“Pada mulanya pulau [Ternate] belumlah berkembang dan penghuninya masih sedikit. Perkampungan paling awal adalah Tobona, yang terletak di puncak gunung dan didirikan oleh seorang kepala desa yang bernama Guna. Pada suatu hari, Guna pergi ke hutan untuk mendapatkan gula aren sebagai bahan membuat minuman keras [tuak], ia menemukan sebuah lumpang dan alu emas. Guna membawa kembali lumpang dan alu emas itu ke desa dan benda-benda itu menjadi objek keingintahuan yang besar. Begitu banyak orang berdatangan untuk melihat fenomena luar biasa ini kepada Momole Matiti yang saat itu menjabat sebagai kepala kampung Foramadiahi, yang jaraknya setengah perjalanan dari puncak gunung. Begitu Momole Matiti menerima benda yang tak biasa itu, ia juga dikunjungi massa sehingga ia pada gilirannya memberikan benda tak biasa tersebut pada Cico, kepala kampung Sampalu di tepi pantai. Walaupun banyak orang berdatangan ke Sampalu untuk melihat lumpang dan palu emas itu, Cico secara mengagumkan dapat membuat kesepakatan dengan mereka dan lalu mendapat penghormatan dari para kepala suku di pulau. Oleh karena itu, Cico diminta menjadi pemimpin utama para kepala suku bergelar kolano atau penguasa.” 38

Menurut Andaya (1993:50), alu dan lumpang emas adalah metafora untuk kekayaan yang dibawa oleh cengkih, dan

Valentijn, Oud en Nieuw (1862), vol.1, hlm 282-283, hlm 81-83. Dikutip seluruhnya dari The World of Maluku (1993), hlm 50.

kisah ini menjelaskan proses di mana permintaan atas cengkih mendorong pemindahan perkampungan utama dari puncak gunung ke pesisir. Andaya membandingkannya dengan hikayat serupa dari Tidore yang dicatat oleh João de Barros, dimana para penduduknya masih tinggal di Gunung Mareku dan akhirnya pindah ke pinggir pantai karena pedagang asing berdatangan dalam jumlah besar untuk mencari cengkih. Rempah menarik kedatangan para pedagang dan orang asing ke Ternate yang hingga batas tertentu pasti telah membantu reorganisasi masyarakat Maluku dengan pengangkatan para penguasa yang pertama. Gelar kolano sendiri tidak berasal dari kata asli Maluku melainkan kata serapan dari bahasa Jawa, Klono Sewandono [Kelana], yaitu tokoh antagonis seorang raja dari luar negeri dalam kisah Panji dari Jawa Timur. Di Maluku utara, terdapat lima kerajaan utama yang pernah berdiri, yakni Bacan, Loloda, Jailolo, Tidore dan Ternate. Ada banyak versi hikayat tentang muasal kerajaan-kerajaan ini, yang hampir seluruhnya secara terang-terang- an atau tersamar menunjukkan asal-usul asing dari raja dan kekuasaan yang dipikulnya. Tradisi yang agak baru yang muncul setelah kedatangan Islam juga menyebutkan kedatangan seorang Arab yang bernama Jafar Sadek ke Ternate. Setelah pengangkatan raja-raja pertama, secara perlahan negara terbentuk. Mulanya para penguasa Maluku memeluk Islam pada akhir abad ke-15. Hal ini menegaskan kemuliaan kedudukan kolano yang berganti gelarnya jadi sultan. Baik Ternate dan Tidore juga menciptakan pejabat baru yang bernuansa Islam, seperti hukum dan syahbandar. Memeluk Islam adalah keuntungan ekonomis karena kerajaan Islam di belahan barat nusantara, India dan Timur Tengah berjanji untuk menyediakan barang dagangan dan dukungan militer bagi kerajaan Islam baru. Meski memeluk Islam adalah langkah pertama untuk pembentukan negara, hal ini masih belum cukup untuk sebuah pemusatan kekuasaan, apalagi sebuah wilayah luas yang relatif stabil. Pemusatan kekuasaan lebih dipengaruhi akibat kehadiran orang

Eropa, dan karena itu kita harus membahas kronologi kehadiran mereka.

Portugal secara resmi diterima kehadirannya di Ternate sejak 1512 dan membangun benteng di sana pada 1523. Spanyol berupaya mengalahkan Portugis dan berulang kali mengirimkan ekspedisi militernya (1525, 1529, dan 1542). Semuanya gagal. Upaya terakhir oleh Spanyol dilakukan pada 1564, yang berhasil menaklukkan Filipina, dan dari tempat itu Maluku dijadikan pos terluar. Setelah penyatuan mahkota Spanyol dan Portugal pada 1580, dan penaklukan Ternate pada 1606, Spanyol memulai satu-satunya periode penguasaan atas Maluku yang singkat. Inggris meninggalkan Ambon pada 1623 dan Spanyol pada gilirannya kalah dalam upaya mendominasi Maluku melawan Belanda dan memutuskan untuk hengkang dan sepenuhnya pergi pada

  1. Ini menjadikan Belanda sebagai satu-satunya bangsa Eropa yang mampu bertahan di Maluku hingga pertengahan abad ke-20. Selama pergantian kekuatan Eropa dari Portugis hingga Belanda itulah, Kesultanan Ternate-Tidore semakin meluas dan menguat. Prosesnya berlangsung bertahap. Saat bangsa Portugal tiba di Ternate pada 1512, penguasa Ternate adalah primus inter pares [yang utama di antara yang sederajat] yang memerintah utamanya karena adanya izin dari para pemimpin penduduk asli. Kekuasaan istana Ternate diimbangi oleh bangsawan fala raha (empat keluarga), yang terdiri dari keluarga Tomagola, Tomaitu, Marsaoli dan juga Limatahu. Meski fala raha mendapatkan keuntungan dari peningkatan pendapatan yang pesat dari usaha perdagangan cengkih, pembagian kekayaan yang lebih besar mengalir ke sultan. Ini asal mula penumpukan kekayaan para sultan. Kebutuhan bangsa Eropa akan rempah-rempah mem- perkenalkan sebuah perubahan mendasar atas perdagangan

pribumi yang menguntungkan penguasa. Pada mulanya, seperti dijelaskan Andaya (1993:56), setiap desa di Maluku utara memiliki wilayah pohon cengkihnya sendiri dan tiap keluarga menganggap pohon tersebut milik mereka yang dipanen dengan merusak cabang pohon yang terdapat cengkih, membawanya dalam keranjang lalu ditawarkan pada pedagang untuk dipertukarkan dengan barang asing. Penge- lolaan yang sederhana terhadap komoditas pala juga bisa kita temukan dari Banda. 39

Gambar cat air Portugis c.1540 tanpa nama yang terdapat di dalam Códice Casanatense, menggambarkan orang-orang di Maluku [utara].

Bangsa Portugal menghendaki cengkih dalam jumlah lebih besar dan kualitas lebih baik. Oleh karena itu, sebuah

39 “Setiap orang mengumpulkan [pala] sebanyak dia bisa, karena semuanya milik umum, dan tidak ada tenaga kerja untuk pohon-pohon tersebut, tetapi alam dibiarkan melakukan pekerjaannya sendiri.” Varthema, Itinerario de Ludouico de Varthema Bolognese (1523), hlm XXXIII.

pengaturan ulang masyarakat dilakukan untuk pengumpu- lan, penyimpanan dan penjualan rempah. Rakyat biasa diatur untuk mengumpulkan cengkih bagi penguasa, lalu keuntungan dari hasil perdagangan diberikan melalui penguasa untuk dibagi pada rakyat dalam bentuk emas, gong tembaga, permata, gading, porselen, sutra dan kain katun. Dalam hal ini hanya penguasa saja yang memiliki posisi perantara yang penting untuk mengawasi pengaturan ulang semacam itu. Pada pertengahan abad ke-17, intensitas perdagangan internasional telah menciptakan kesenjangan yang terus bertumbuh dalam pertukaran para penguasa dan rakyat. Pada gilirannya, para penguasa dapat membeli barang yang amat diminati rakyatnya (besi, kain, dan persenjataan) dari bangsa Eropa dan pedagang asing lain. Ketergantungan yang tumbuh di kalangan rakyat pada akses monopolistik yang dimiliki penguasa atas barang-barang tersebut sedikit demi sedikit memperbesar pengaruh sang penguasa di mata masyarakat ketimbang sebelumnya. Bangsa Eropa ikut memperkuat ulang posisi penguasa Maluku dengan gagasan mereka yang spesifik tentang otoritas raja yang ideal. Dari semua bangsa Eropa, adalah bangsa Belanda yang memiliki dampak paling panjang dan paling bertahan lama pada masyarakat pribumi Maluku. Andaya menjelaskan bahwa pada abad ke-17 Belanda ikut berperan atas pemusatan kekuasaan dan diuntungkan dari hal ini. Bangsa Eropa beranggapan bahwa para penguasa Maluku utara memiliki hak istimewa dan kekuatan yang mirip dengan yang dimiliki oleh kerajaan lain di Eropa, sebab mereka mencari cara untuk membuat perjanjian yang ekonomis dan politis langsung dengan penguasa Maluku utara:

“Mereka memahami bahwa seorang penguasa yang kuat lebih mudah ditangani ketimbang seluruh anggota dewan. Seorang raja yang kuat dapat menandatangani perjanjian, membuat ke-

putusan dengan cepat, dan bisa lebih mudah untuk dimanipulasi daripada sebuah pemerintahan yang berjalan atas dasar mufakat. Karena itu Belanda sangat bahagia karena dapat mendukung kedudukan raja yang kuat.” 40

Perubahan ini paling nampak pada masa Sultan Hamzah (bertakhta 1627-1648) yang hidup di Manila selama 20 tahun karena dibawa oleh Spanyol. Menurut Andaya (1993:

161), ia telah terpengaruh oleh berbagai pemikiran bangsa Spanyol tentang otoritas dan kekuatan penguasa yang tepat. Hamzah bertanggungjawab menciptakan perubahan karakter pemerintahan Ternate, terutama karena Hamzah begitu mengandalkan penggunaan kekuatan militer dan pemungu- tan “denda” pada wilayah taklukan ketimbang menggunakan hubungan tradisional seperti pernikahan, hadiah dan bujukan. Pada masa Sultan Hamzah inilah Ternate hampir menyerupai kerajaan Eropa pada umumnya, dengan pengambilan keputusan yang terpusat pada dirinya dan bukan melalui musyawarah dan konsultasi dengan para tetua. Dalam situasi evolusi perdagangan internasional pertengahan abad ke-16 yang memudahkan sultan memanipulasi sumber daya, Sultan Ternate dapat menyatukan posisinya di istana dan memulai sebuah ekspansi dalam bentuk kolonisasi dan apanase ke arah barat dan utara. Sultan Ternate mencoba menjamin kesetiaan keluarga bangsawan lalu “mendorong” mereka menjalankan ekspedisi ke luar pulau. Hal ini juga dilakukan untuk menjinakkan tantangan potensial apa pun yang mungkin muncul dari fala raha. Para keluarga bangsawan berperang dan menaklukan pulau-pulau lain dan memerintah di sana atas nama Ternate. Kolonisasi Ternate perdana nampaknya dilakukan oleh keluarga Tomaitu yang menaklukan dan mendirikan koloni di Sula Besi, pulau kedua terbesar di Kepulauan Sula, pada Andaya, The World of Maluku (1993), hlm 179.

  1. 41 Keluarga Tomagola menaklukan Pulau Buru pada
  2. Dari Pulau Buru cabang keluarga Tamagola di bawah kepemimpinan Samarau juga melebarkan pengaruhnya di Seram, Seram Laut, Saparua, Haruku, Ambalau, Manipa, Ambon dan Kelang antara 1523-1524.
    42 Pada tahun 1660-an, Ternate telah menaklukan Tobunku, Banggai, Buton dan kepulauan sekitarnya di Sulawesi, dan menerima upeti tahunan dan setengah tahunan dari Sulawesi utara, Saparua dan Buton. Puncaknya pada Perjanjian Bungaya 1667, Ternate mendapat hadiah dalam bentuk wilayah karena membantu Belanda mengalahkan Kerajaan Gowa. Belanda mengakui wilayah Ternate yang meliputi perkampungan di Sulawesi Utara hingga Mindanao di Filipina, Teluk Tomini dari Gorontalo dan Limbotto hingga ke barat sejauh Kaili dan Palu, Pulau Obi, Kepulauan Sula, Banggai, Tobunku, Tibore, Selayar, pulau-pulau di bawah kuasa Ternate yang letaknya paling barat, dan Batochina (Halmahera Utara). Sementara itu Tidore tampaknya merasa sudah cukup dengan pengakuan berupa sikap ketertundukan dari para pemimpin pribumi dari wilayah timur dan selatan yang tersebar dari Gamrange hingga Raja Ampat. Berbagai doku- men dan hikayat menjelaskan versi yang beragam soal perluasan wilayah Tidore. Tetapi kurang lebih dapat disimpul- kan bahwa pada pertengahan abad ke-15 pada masa kepemimpinan antara Sultan Mansur atau penerusnya, Sultan Jamaluddin, seorang kesatria Papua yang berasal dari Biak atau Waigeo bernama Gurabesi mengabdikan dirinya pada Tidore. Ia menaklukkan wilayah kepulauan Raja Empat dan pesisir Papua ke bawah kekuasaan Tidore. Semua ini juga

41 Valentijn, Oud en nieuw Oost-Indiën (1724), Vol.1, hlm 88. Valentijn mencatat beberapa ekspansi kolano Ternate, lengkap dengan tahunnya, yang dapat dilacak hingga 1330. Sementara validasi tahun-tahun ini agak meragukan, saya hanya mengutip ekspansi yang berlangsung beberapa dekade sebelum kedatangan orang Eropa. Ibid, hlm 96.

berlangsung berkat bantuan orang-orang Gamrange yang terdiri dari pemukiman Patani, Maba dan Weda dari sebelah Tenggara Halmahera yang telah mengakui kekuasaan Tidore lebih awal. Sumber lain menyatakan bahwa Tidore dengan bantuan Gamrange telah mengalahkan penguasa Pulau Gebe yang memiliki pengaruh dan kekuasaan atas Papua pada akhir abad ke-15. Dengan menaklukan Gebe, 43 maka Tidore juga menaklukan Papua.

Prajurit Ternate pada awal abad ke-17. Karya Georg Franz Müller.

Penciptaan hierarki yang terpusat tidak hanya terjadi dari penaklukan, tetapi juga penyerahan secara sukarela. Dorongan yang paling jelas bagi kelompok yang memiliki inisiatif adalah kebutuhan untuk perlindungan. Pada abad ke-16 misalnya, perkampungan aliansi Watan Lema (Lima Pantai) di Solor, sempat meminta Sultan Ternate mengutus

Van der Crab, Reizen naar Nederlandsch Nieuw-Guinea (1879), hlm 19.

kerabatnya menjadi raja di Solor dan memohon perlindungan dari Ternate dalam melawan Portugis. Ini kasus yang agak langka, sebab selain kebutuhan akan perlindungan, banyak pemukiman di Solor sebenarnya juga merupakan muslim pendatang dari Maluku, terutama Seram-Gorom (lihat Dietrich, 1984). Wilayah taklukan Ternate dan Tidore memberikan upeti secara berkala dalam bentuk komoditas berharga, misalnya burung cendrawasih. Burung ini sangat diidam-idamkan karena bulunya yang indah, dan dikirim sebagai upeti dari pulau-pulau di bagian timur ke penguasa Maluku utara, yang menjual dengan keuntungan besar kepada pedagang asing. Sagu adalah salah satu upeti utama yang dikumpulkan kepada Ternate mulai dari Banggai, Kepulauan Sula hingga Moro. Produk utama Taliabu dan Mangole di Kepulauan Sula adalah sagu yang dipanggang menjadi biskuit keras, yang merupakan salah satu produk yang dikirim secara rutin sebagai penghormatan kepada Sultan Ternate. Budak Alifuru dari pedalaman Taliabu merupakan kontri- busi lain dari pulau ini yang sangat berharga bagi Ternate. Orang-orang Gamrange di tenggara Halmahera serta kepulauan Raja Ampat di Papua merupakan wilayah terpenting Tidore dan menyerahkan upeti berbentuk ambergris atau muntahan paus, kulit penyu, burung cendrawasih, budak, dan rempah-rempah. Selain upeti, banyak dari kawasan ini memiliki kewajiban untuk menyediakan tenaga kerja atau mengikuti ekspedisi militer jika Sultan memanggil. Orang-orang Tobaru di Halmahera adalah pasukan Ternate yang paling diandalkan dan ditakuti. Sementara itu, Gamrange dan penduduk pulau Papua terbukti menjadi taklukan Tidore paling penting di wilayah pinggiran. Mereka mempunyai sejumlah besar pria berbadan sehat yang keahliannya di laut dan keganasan dalam pertempuran tercatat dengan baik. Sultan Tidore mempekerjakan utusan yang mengunjungi berbagai wilayah luar di bawah kekuasaan Tidore dan mengumpulkan upeti. Jika pungutan-pungutan ini (yang

dapat berupa budak atau barang-barang lainnya yang nilai- nya setara dengan kulit pohon masoi, pala, cangkang penyu, atau barang-barang lainnya) tidak dipenuhi, maka ekspedisi hukuman hongi akan diluncurkan atas nama sultan Tidore, biasanya oleh raja-raja lain di berbagai daerah yang berada di bawah kepemimpinannya. Ternate jauh lebih mampu dari Tidore dalam hal menjalankan ekspedisi hongi.

Kora-kora Ternate dalam publikasi Belanda, 1601.

Ini bukanlah penyerahan satu arah. Sebagian besar wilayah yang mengaku takluk pada Ternate-Tidore ini mendapatkan manfaat, setidaknya di antara pemimpin mereka. Para penguasa pesisir Papua mendapatkan akses barang-barang dari Tidore (peralatan besi, senjata dan kain) yang sangat berharga bagi masyarakat pedalaman Papua. Ini memberikan mereka pengaruh yang besar terhadap masyarakat pedalaman Papua (Andaya, 1993:108). Saat Residen de Clercq mengunjungi Teluk Berau di Papua pada akhir abad ke-19, ia melaporkan: “Semua tempat ini dihuni oleh orang-orang Papua, yang tinggal di pegunungan, dan menjual pala, kulit kayu massoi, dan kadang-kadang beberapa

bulu burung kepada kelompok Muslim di pesisir. Mereka berada di bawah pemimpin suku mereka tetapi mengakui otoritas para pemimpin Muslim.” 44 Selain itu, masyarakat Papua meyakini bahwa tujuan utama misi upeti ke Tidore adalah untuk mendapatkan gelar. Para kepala suku diberi gelar utama raja, kolano, jojau, dan kapita laut atau variasi lokalnya. Mereka pada gilirannya menunjuk bawahan di komunitasnya untuk menerima gelar “asing” lainnya seperti sangaji, gimalaha, dan sowohi. Gelar ini dipercaya sebagai transfer kekuataan sakral sultan. Hal ini berlaku tidak hanya untuk status, tetapi juga pakaian dan benda lain yang kemudian diberikan oleh sultan. Pemberian gelar juga dilakukan Ternate pada wilayah-wilayah yang hubungannya ditegaskan kembali. Pada zaman Sultan Amsterdam misalnya, Ternate mengunjungi Sulawesi utara yang dianggap “bermasalah”. Di sana Sultan memberikan pakaian India dan menyemat- kan gelar raja pada berbagai kepala suku. Dalam pertumbuhan kerajaan Ternate-Tidore ini, para pemimpin lokal di berbagai penjuru kawasan Indonesia timur mendapat gelar megah raja yang hingga kini kadang masih disalahartikan sebagai kerajaan sungguhan. Andaya (1993:107) menjelaskan bahwa “pengadopsian gelar-gelar asing tidak menunjukkan pergeseran ke struktur hierarki yang lebih tersentralisasi, tapi lebih merupakan suatu cara untuk membedakan mana para pemimpin utama di sebuah pulau tertentu atau mana yang merupakan pemimpin paling penting dalam satu komunitas.” Yang mesti menjadi catatan adalah baik itu pengakuan atau pengaruh Ternate-Tidore ini bukan penentu dari bentuk struktur negara Kesultanan, dan tidak dapat dipadan- kan dengan struktur negara-bangsa modern. Kita terbiasa membayangkan wilayah kekuasaan Kesultanan ke dalam

de Clercq, De West-en Noordkust (1893), hlm 128-129. Dikutip dari Sutherland (2021), hlm 92.

peta yang pinggirannya dibatasi oleh garis putus-putus. Pencitraan semacam ini kerap menimbulkan kesan dan pen- afsiran yang keliru bahwa otoritas dari Kesultanan atau negara kolonial Hindia Belanda sungguh sekuat itu di wilayah yang berada di dalam garis. Padahal ini mengaburkan jenis dan sifat hubungan kekuasaan yang sebenarnya lebih rumit dan beragam di lapangan.

Kendali pusat kerajaan di Maluku utara atas wilayah kekuasaannya tidak berlangsung secara merata di semua tempat. Mereka, seperti dijelaskan Sutherland (2021:122), “mengklaim kekuasaan atas wilayah yang luas, meskipun melalui rantai otoritas yang rapuh.” Keluarga Tomagola dan Tomaitu memerintah Pulau Sula, Buru dan Semenanjung Hoamoal secara independen atas nama Ternate. Mereka cenderung menjadi pusat yang baru, khususnya keluarga Tomagola yang tanahnya dipenuhi dengan hutan pohon cengkeh dan pala dan cukup jauh dari Ternate. Ini memberi mereka kebebasan yang besar dalam memerintah dan ber- partisipasi dalam perdagangan rempah secara rahasia. Saat berhubungan langsung dengan para pedagang dari barat, khususnya dari Makassar, keluarga Tomagola menghindari pembayaran pajak kepada sultan Ternate dan tunduk pada harga tetap yang rendah untuk barang-barang mereka. Sementara beberapa wilayah seperti Banggai, Buton dan Jailolo adalah bekas kerajaan besar yang pada suatu waktu memainkan peran regional yang penting dan kedudukannya tetap dihargai. Kendali Ternate dan Tidore yang efektif dan nyata berlaku hanya di pulaunya sendiri. Sementara ke wilayah pinggiran, hubungannya tidak selalu stabil dan beragam dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Setidaknya di Halmahera, Seram dan Papua, kekuasaan Ternate dan Tidore tidak selalu dapat menjangkau wilayah pedalaman yang

dihuni Alifuru. Mereka hanya menaklukan, mendapat pengakuan atau penghormatan, dan ini kadang dijembatani dengan kampung-kampung pedagang muslim di pesisir.

Kekuasaan Ternate-Tidore diarsir dalam peta, dari buku The Universal Geography (1885) oleh Élisée Reclus.

Hampir sepanjang sejarah sebelum kekuasaan Belanda tertancap, Banda mempertahankan kemerdekaan dan hubungan yang bermartabat dengan Ternate. Kerajaan Ternate mengklaim bahwa Banda berada di bawah kekuasaannya.

Tapi menurut Villiers (1981), hal ini terjadi secara sporadis dan minimal, sebatas pada pengerahan upeti kecil dan peng- enaan tarif oleh pesuruh Ternate, yang mengumpulkan dan menangani beberapa rempah-rempah dan memiliki kontrol atas pelabuhan. Gubernur koloni Portugis Antonio de Brito mengadakan perjanjian pada 1512 langsung dengan para tetua Banda dan bukannya dengan Kesultanan Ternate, yang menunjukkan kedaulatan Banda atas urusannya sendiri. Penulis kronik Portugal Duerte Barbosa dalam karyanya yang diselesaikan pada 1518 juga menyatakan: “Tidak ada Raja di pulau [Banda] ini, dan mereka tidak tunduk pada siapa pun, tetapi kadang-kadang mereka tunduk pada Raja Maluquo [Ternate].” 45 Halmahera sejak kedatangan orang Eropa telah terbagi-bagi menjadi taklukan Ternate, Tidore dan Jailolo. Dengan hancurnya Jailolo pada 1620 oleh serangan Ternate dan Portugis, sebagian besar wilayah Halmahera tengah dan utara masuk ke dalam wilayah Ternate, sementara wilayah tenggara Halmahera di Gamrange, mengakui kekuasaan Tidore. Meski begitu, Platenkamp (1984:169) menyatakan bahwa “kendali politik Ternate tidak menjangkau kelompok-kelompok [Tobelo] pedalaman.” Orang-orang Sahu di Halmahera utara hingga beberapa tahun yang lalu juga dianggap lebih beruntung karena dibandingkan Tobelo, mereka mempertahankan banyak dari basis budaya mereka. Mungkin populasinya yang lebih kecil, menjadi pertimbangan mengapa Sultan Ternate tak banyak melakukan intervensi intensif atas mereka. Selain itu orang Sahu lebih memilih ikatan budaya dengan Jailolo, negara yang telah bubar pada masa puncak kejayaan Kesultanan Ternate-Tidore. “Dapat diperkirakan bahwa kemungkinan besar Sultan Jailolo pun, pada dasarnya, juga memang tidak berkuasa penuh atas wilayah dan orang Sahu, sehingga

Duerte Barbosa. The Book of Duarte Barbosa (1921), Volume 2, hlm 198.

wilayah dan orang Sahu sejak dulunya merupakan suatu wilayah dan kelompok komunitas yang otonom penuh mengatur diri menurut hukum-hukum adat mereka sendiri” (lihat Topatimasang, 2016:78). Situasi serupa juga berlaku di pedalaman Kepulauan Sula, yang dihuni beberapa suku-suku Alifuru utama seperti Kedai di Mongole, juga Mange dan Seboyu di Taliabu. Yang pertama memiliki kewajiban terhadap Ternate dan mencari penyu di sekitar Sula Besi. Tetapi Mange, yang hidup berpindah dalam kelompok kecil di sebelah barat dataran tinggi pedalaman Taliabu, dalam catatan Belanda yang agak baru dijelaskan, “tidak mengakui otoritas apapun dan menolak membayar pajak kepada sultan.” 46 Kekuasaan Tidore juga tidak berlaku di antara masyarakat Seram Tenggara dan Seram Laut yang masing-masing terhubung melalui beragam aliansi yang berubah sepanjang waktu. Meski Tidore mengklaim otoritas atas wilayah ini, tetapi Roy Ellen (1987:57) menyatakan kalau mereka “hanya punya sedikit pengaruh.” Roy Ellen (2003:88) menunjukkan pula bahwa Tidore punya “pengaruh yang lemah di sepanjang pantai selatan Teluk Berau dan sepanjang pantai Onin.” Lebih lanjut ia mengomentari:

“Dalam prakteknya, sejauh menyangkut wilayah Onin, Sultan Tidore tidak punya kekuasaan langsung sama sekali, dan satu-satunya pengaruh tidak langsung yang efektif adalah melalui wilayah kuasi-klien Misool, yang penguasanya diharapkan memberitahukannya sebelum mengambil tindakan apa pun sehubungan dengan masyarakat setempat” (Roy Ellen, 2003:124).

Kedaulatan pinggiran (Alifuru) masih berlangsung terhadap pusat-pusat kekuasaan tandingan yang baru yang kemudian terbentuk di Ambon setidaknya hingga awal abad

Adatrechtbundel XXIV: Groote Oost (1926). Hlm 62.

ke-20. Benteng Portugis di Ambon telah dikuasai pemerintahan kongsi dagang Belanda VOC pada 1605, disusul Jaya- karta (yang nanti diganti Batavia) pada 1619. Selama ini kehadiran Belanda hanya sebagai pedagang yang terkadang terikat perjanjian. Penaklukan Banda adalah awal dimulainya pemerintahan kolonial terbuka yang pertama di nusantara di bawah naungan VOC yang kemudian ibukotanya dipindahkan dari Ambon ke Batavia. Pemerintahan Hindia Belanda didirikan setelah VOC dibubarkan pada 1799. Meski demikian, pemusatan kekuasaan ini tidak selalu mulus, sebagian besar akibat keterbatasan sumber daya manusia untuk dapat melakukan fungsi pengawasan. Di pulau-pulau dengan nilai ekonomis yang dipandang “kurang strategis”, penduduknya hanya dimintai sumpah setia dan kepalanya diangkat sebagai pejabat, tapi sehabis itu orang Belanda kadang datang tiap beberapa tahun sekali, atau tidak datang lagi. Oleh sebab itu, sebagian besar wilayah tetap memelihara otonomi relatif mereka sebagaimana sebelumnya karena kekosongan otoritas kolonial secara de facto. Misalnya, pada akhir 1874, penjelajah Italia G. Emilio Cerutti melaporkan pada pihak berwenang Belanda bahwa meski Aru dan Kei diklaim atas nama mahkota Belanda dan dari waktu ke waktu dikunjungi oleh Residen di Ambon, mereka sebenarnya cukup otonom secara perdagangan dan politik. 47 Kapten kapal Belanda Dirk Hendrik Kolff juga mengeluhkan hal ini beberapa dekade sebelumnya: “Selama bertahun-tahun penduduk Kepulauan Arru [Aru] tidak lagi dikendalikan orang-orang Eropa, dan tidak punya pengajar Kristen, sehingga hanya terjadi sedikit kemajuan dalam peradaban mereka.” 48 Dijelaskannya soal Pulau Lakor:

“Pulau ini dulunya berada di bawah kekuasaan [pulau] Moa, dan Orang Tua kadang-kadang

Lihat Ellen, On the Edge of the Banda Zone (2003), hlm 116. Kolff, Voyages of the Dutch Brig of War Dourga (1840), hlm 171.

mengunjunginya, untuk memberi penghormatan kepada perwakilan Pemerintah Belanda di sana; tapi sekarang setiap nigri, atau distrik kecil, berada di bawah pemerintahannya sendiri, dan sepenuhnya independen dari pemimpin Moa. Baik Perusahaan Hindia Timur Belanda [VOC] maupun Pemerintah tidak pernah mempunyai garnisun di Lakor.” 49

Sebagian wilayah Maluku jadi milik VOC hanya di atas kertas atau peta hingga awal abad ke-20, sampai akhirnya pemerintah Hindia Belanda secara perlahan lebih mampu menyebar lebih banyak misionaris atau mendirikan pos jaga di pulau-pulau utama tertentu. Tanpa ini maka tidak ada jaminan berjalannya otoritas dengan baik. Dinamika inilah yang diamati Kolff dalam kunjungannya ke Pulau Damar di barat daya Maluku:

“Selama jangka waktu tiga puluh tahun mereka belum pernah bertemu satu pun orang Belanda. Pulau mereka jarang dikunjungi kapal dagang, dan populasi umat Kristennya hampir punah. Karena kurangnya pemerintahan reguler, dan kurangnya pendidikan bagi kaum muda, masyarakat telah kembali ke keadaan semula yaitu kebodohan dan barbarisme.” 50

Ketika Belanda secara perlahan mulai mengatur pedalaman Seram, para pemimpin Alifuru diangkat oleh Belanda dan mendapat gelar raja, patih, atau orang kaya. Tetapi Sachse (1907:79) menerangkan bahwa warganya seringkali tidak memenuhi kewajiban kerja rodi pada kepala, dan hal ini menjadi sumber permasalahan administrasi karena para kepala tersebut tidak menerima upah dari pemerintah.

Kolff, Ibid, hlm 109-110. Kolff, Ibid, hlm 94.

Maartin Manse (2021:525) menerangkan bahwa pedalaman Seram sebagai “ruang tanpa negara” (stateless space) yang sejak lama “tetap tidak tersentuh oleh kolonialisme.” Di belahan yang berbeda, Sutherland (2021:129) menerangkan bahwa sisi timur Flores “tidak sepenuhnya tergabung” [ke dalam negara]. Sementara itu sepanjang sejarahnya dan terlepas dari realitas politik, Ata Tana Ai (Sikka pegunungan) mengakui gagasan dan prinsip bahwa Tana Ai diperintah oleh seorang raja. Namun dengan kekosongan otoritas politik yang sebenarnya, Lewis (1988:14) menyatakan bahwa “wilayah Tana Ai pada dasarnya adalah wilayah independen selama sebagian besar masa lalunya.” Tambah lagi pada 1907 administrator Belanda De Vries juga menge- luh soal pedalaman Ende:

“...pengaruh pemerintah kita [Belanda] hanya mencakup sekitar (kota) Ende... Kontrolir juga memberikan pemahaman kepada para kepala desa di kampung pegunungan terdekat, dengan penekanan, bahwa desa mereka harus rapi, jalan setapak harus dipelihara. dll., singkatnya, semua hal biasa, tetapi, tidak pernah didengarkan oleh para kepala suku ini. ... Mereka tidak menganggap Kompeni sebagai tuan mereka.” 51

Bahkan di wilayah yang jelas-jelas mengakui kedaulatan negara, yang tidak jauh di pinggiran tapi dekat dengan pusat, ada kecenderungan yang besar untuk tidak patuh. Andaya (1993:100) misal, mengutip laporan VOC saat ekspedisi penghancuran pohon cengkih gabungan Tidore dan Belanda ke Maba yang disambut dengan tidak bersahabat. Meskipun mereka mengenali tamunya dari Tidore, rakyat

Vries, J.J. de. Memorie van Overgave van de Onderafdeeling Zuid-Flores door de civiele gezaghebber (1910), hlm 46-47. Dikutip dari Nakagawa, The Social Organization of The Endenese of Central Flores (1989), hlm 45.

Maba mengutuk orang-orang Patani karena telah membawa Belanda ke wilayah mereka. “Ketika pertemuan dilakukan lagi, utusan Tidore dengan jengkel bertanya kepada rakyat Maba apakah mereka tidak mau lagi mengakui kepemimpinan Sultan Tidore dan sekali lagi ingin kembali kepada keadaan tanpa raja, jawaban rakyat Maba adalah dengan bersikap cabul dengan memperlihatkan alat kelamin secara mencolok, berteriak-teriak dan menembakkan anak panah.” Dalam situasi seperti itu, kemampuan pinggiran untuk menentang status pusat Ternate-Tidore sangatlah tinggi. Selalu terjadi pemberontakan, desersi, migrasi atau peng- gantian kesetiaan dari satu kekuasaan ke kekuasaan lain kapan pun penguasa bertindak kejam atau jika kesempatan (atau sekutu) tersedia di saat yang tepat. Proses pencaplo- kan ruang non-negara ke bawah kekuasaan negara-negara kuno dan kolonial telah menyisakan kesan buruk yang membekas dalam berbagai wujud ekspresi budaya di beberapa tempat di Maluku.

Penaklukan Banda adalah pembantaian pertama orang Eropa di Asia Tenggara dan menandai babak baru di kepulauan Indonesia timur. Saat itu VOC dengan kekuatan brutal membantai orang Banda pada 1621. Setidaknya 44 orang kaya dipenggal dan dari 15 ribu penduduk, hanya

1.000 yang berhasil hidup diperbudak. Mereka yang berhasil selamat kabur ke Makassar, Seram dan Kepulauan Kei. Sejak saat itu orang asli Banda punah dan pulau ini dihuni para budak yang menjalankan perkebunan milik Belanda. Kasus yang hampir sama ekstrim terjadi pada orang Moro di Halmahera utara yang dikaji Villiers (1988) dan Platenkamp (1993), yakni penghuni dua kawasan yang disebut Moro darat (moro-tia) dan Moro laut (moro-tai) di Pulau Morotai. Belum diketahui apakah orang Moro adalah kelompok etnik yang sama dengan [Bangsa] Moro di Minda-

nao, Filipina. Platenkamp (1993) sendiri dari kajian mito- loginya menyimpulkan bahwa mereka masih bagian dari Tobelo. Yang jelas, keberadaan mereka masih tercatat pada masa Portugis dan Spanyol melalui aktivitas misionaris di kawasan ini, tapi lenyap dari catatan Belanda, dan sekarang tinggal mitos di antara orang Halmahera. Seperti orang Banda, orang Moro juga musnah, hasil dari perselisihan yang keras dan berkepanjangan antara kerajaan Jailolo, Ternate dan Tidore yang membagi wilayah Moro. Orang Moro yang kaya akan beras, sagu, babi dan ayam wajib menyediakan bahan pangan yang sebagian besar mengalir ke Ternate. Saat kedatangan orang Eropa, Moro memiliki sangaji yang nampaknya diangkat oleh Ternate. Mereka segera memeluk Kristen sebagai cara untuk terhindar dari penindasan lebih lanjut dan untuk mendapatkan perlindungan dari Portugis, yang memberikan mereka pakaian, mengirimkan pendeta dan membentuk pertahanan di Mamuya, salah satu kampung utama Moro. Hal ini meng- awali terganggunya hubungan upeti dengan Ternate, karena setelah itu pemukiman Moro menolak memberikan perbeka- lan lagi kepada Ternate. Dalam kasus ini, orang Moro terbukti mengambil keputusan yang menjadikan diri sebagai sasaran empuk penjarahan tetangga Muslim mereka. Pada 1606 Portugis diusir dari Maluku. Moro praktis tidak mendapatkan perlindungan sampai Spanyol memutuskan untuk menempatkan pasukan di sana. Penulis kronik Spanyol, Bartolomé Leonardo de Argensola, dalam Conquista de las Islas Molucas (1609) menulis:

“Hanya kampung Momoya [Mamuya] yang suka berperang: tanpa hukum, uang, ukuran, koin, emas, perak, dan semua logam lain, dan tanpa raja; tetapi dipenuhi dengan persediaan, senjata, berhala, dan setan yang berbicara dari dalamnya. Para Raja Malucco [Maluku] menaklukkan mereka, dan tiap orang menyimpan apa yang bisa ia dapat; bagian terbaik adalah ke-

punyaannya Ternate, dan diserahkan pada Raja Tidore, seluruh kekuasaan ini diperbesar oleh kekuatan Spanyol.” 52

Orang Moro mengalami tiga kali pemindahan paksa dan diperbudak ke Ternate pada abad ke-17. Pada 1614, Ternate menangkap pengungsi Moro dari Tolo. Sehabis itu, sebagian penduduk Morotai dikirim ke Tidore dan separuhnya lagi ke Ternate. Hal ini praktis menyebabkan kemusnahan orang Moro dan jejak mereka hilang dalam catatan sejarah, hingga akhirnya negeri mereka ditempati orang Tobelo saat ini.

Gambar cat air Portugis c.1540 di dalam Códice Casanatense, menggambarkan orang-orang di Batochina [Halmahera].

Menurut Platenkamp (1993), masyarakat Tobelo telah memelihara ingatan kolektif tentang keberadaan masyarakat Moro yang eksis empat abad yang lalu dengan meng- gabungkan mereka dalam konsep kosmologi sebuah dunia yang tersembunyi. Orang Tobelo memiliki legenda tentang

Argensola, Conquista de las Islas Molucas (1891), hlm 70-71.

makhlus tak kasat mata sebagai “penghuni sebenarnya” (moroka) yang hari ini wilayahnya mereka tempati. Dalam mitologi Tobelo, seperti diterangkan Platenkamp, Ternate adalah sumber kekerasan, mewakili agen yang berkali-kali membujuk masyarakat Tobelo untuk meninggalkan perlindungan hutan dan menerima Ternate sebagai tuan. Pada berbagai waktu, masyarakat Tobelo berpindah ke pesisir dan kemudian mundur ke dalam hutan, pilihan milir mudik antara pemukiman pesisir yang “tertib” dan “terlihat” oleh Ternate, atau pilihan untuk berada di dalam hutan yang tersembunyi dari pandangan orang-orang Ternate, yang menghilang, “seperti moroka.” Dengan kata lain, sebuah dunia untuk “kabur”. Tidak mengherankan, jika sebagian besar literatur etnografi kontemporer tentang berbagai masyarakat Halmahera pedalaman merujuk pada kelompok yang kabur dari proses pembentukan negara yang memperbudak, yang menarik pajak dan upeti, dan kadang melakukan pembantaian dari berbagai zaman. Terkadang, mereka juga diperkirakan berasal dari keturunan kelompok yang kalah perang dan para pengungsi politik. Misalnya, konon masih ada orang Lingon berkulit putih dan bermata biru di pedalaman Halmahera, yang diperkirakan adalah turunan dari pelaut dan serdadu Portugis yang dikalahkan oleh koalisi Belanda-Ternate yang mungkin kabur membawa serta orang Tidore atau Makian (Topatimasang, 2016:85). Saya lebih setuju bahwa orang Lingon adalah keturunan orang Moro beserta sekutu Portugis (atau Spanyol) mereka yang selamat dan lari ke pedalaman. Dengan demikian legenda makhluk halus Moro yang dilestarikan orang Tobelo berasal dari fakta historis. Halmahera bukanlah pulau yang homogen, karena ada beberapa kelompok bahasa dan banyak perpaduan yang menunjukkan bahwa orang Halmahera pada dasarnya terbagi menjadi sejumlah kelompok etnis berbeda. Dalam beberapa kasus, hal ini merupakan hasil dari dinamika politik lokal. Misal, para pemberontak Dano (Baba) Hassan yang gagal mendirikan kembali Kerajaan Jailolo pada akhir abad

ke-19 kabur ke arah timur dan mencapai pusat-pusat pemukiman tertua Tobelo (Topatimasang, 2016:49). Selain itu, orang-orang Modole di tengah Halmahera, juga dijelaskan:

“[...] alasan mereka melakukan migrasi dari tempat asal di utara adalah legenda setempat yang menyatakan bahwa mereka melarikan diri karena menolak membayar pajak yang diberlakukan oleh Belanda melalui kuasa Sultan Ternate pada waktu itu. Seperti juga orang-orang Tobelo Dalam di tempat lain di jazirah Utara dan tengah, cara terbaik untuk menghindari peraturan yang memberatkan itu adalah melarikan diri masuk ke kawasan hutan yang lebih dalam [yang] secara de facto memang terlepas dari kendali Ternate sama sekali” (Topatimasang, 2016:88).

Kisah serupa dapat ditemukan pada banyak wilayah pedalaman atau dataran tinggi di pulau-pulau utama di Maluku. Dari cerita rakyat di Bacan, “yakis [monyet ekor panjang] adalah orang yang disumpahi oleh Sultan Bacan karena tidak mau bayar pajak, lalu jadi kera dan diusir masuk ke hutan” (Topatimasang, 2016:109). Di Kepulauan Kei, istilah hukum dolo-ternat (Jailolo-Ternate) memiliki konotasi negatif. Ini mewakili suatu masa kelam dan paling awal kehidupan di Kepulauan Kei, secara konseptual sebagai periode di “pinggiran Jailolo, perbatasan Ternate” (Dolo soin Ternat wahan) yang penuh pelanggaran hukum, pembunuhan, penjarahan, dan intrik. Dengan kedatangan para imigran dari Bali, masyarakat Kei mengorganisir dirinya berdasarkan hukum paling formal di Maluku yang disebut sebagai larvul-ngabal (Thorburn, 1998: 59). Larvul-ngabal nampaknya berasal dari periode yang lebih tua dari zaman kerajaan Jailolo atau Ternate, yaitu dari masa Majapahit abad ke-14 hingga 16. Oleh karena itu, frasa “hukum Jailolo-Ternate” adalah ungkapan yang meng-

acu pada kesewenangan dan kekejaman Ternate terhadap wilayah yang tunduk di bawah kekuasaannya, tapi dibuat untuk membedakan zaman kedatangan para pengungsi politik saat keruntuhan Majapahit, atau versi lain adalah gejo- lak Kediri-Singosari (Hukubun, 2023:476-477). Bukti yang telah saya jabarkan menunjukkan bahwa kabur dan mengungsi itu masih memungkinkan, karena tentakel kekuasaan negara kuno dan kolonial tidak dapat menjangkau seluruh tempat, terutama di pedalaman pulau-pulau besar seperti Halmahera, Seram, atau pulau-pulau tanpa negara yang lebih kecil di selatan. Meski lebih banyak perairannya, kepulauan Maluku punya situasi persis sama dengan penggambaran masyarakat tanpa negara di Asia daratan. Dalam kajiannya The Art of Not Being Governed (2009) tentang masyarakat tanpa negara di dataran tinggi Asia Tenggara, James C. Scott menerangkan bahwa wilayah itu tidak hanya menjadi zona perlawanan, tetapi sekaligus juga wilayah perlindungan, yang disebutnya “zona pengungsi” [zones of refuge]. Itu artinya, sebagian besar penduduk di perbukitan selama lebih dari satu setengah milenium telah datang ke sana untuk menghindari berbagai dampak proyek-proyek pembentukan negara di dataran rendah. Mereka bukannya “tertinggal” dari kemajuan peradaban di lembah- lembah, tetapi, “dalam jangka waktu yang lama, memilih untuk menempatkan diri di luar jangkauan negara” (Scott, 2009:22). Para Alifuru di pedalaman Buru juga dulu berkewajiban menyerahkan upeti berupa tembakau, beras, ubi jalar, jewawut, kelapa, dan sagu, termasuk kerja wajib secara bergilir kepada para raja-raja Muslim pesisir yang mendapatkan legitimasi kekuasaan dari supremasi Ternate dan Islam. Bagi Alifuru di Buru, tulis Grimes (2006a:147), pengaturan ini tidak menyenangkan, dan “beban upeti masih dikenang sampai sekarang.” Tentang orang-orang di pedalaman Buru ada yang menjelaskan: “orang asli Buru yang disebut orang-orang Hindu atau orang-orang terbelakang itu, mereka

tinggalnya di gunung-gunung, tidak mau diatur atau dijajah Belanda. Mereka itu orang-orang merdeka. Mereka tidak jahat!” (Topatimasang, 2016:119). Seram perkara ini menjadi studi kasus paling mencolok karena Seram termasuk di antara ruang tanpa negara yang dianggap tidak memiliki sumber daya ekonomi atau peluang untuk pembangunan negara dan perpajakan. Daerah peda- lamannya yang bergunung-gunung dan yang berhutan lebat masih merupakan wilayah yang belum terpetakan (terra incognita) oleh orang-orang Eropa, yaitu sebagai wilayah pembangkang, bajak laut, serta pelarian negara lainnya (Maanse, 2021:525). Pada 1865’an pemerintah Belanda mencoba menerapkan pajak negeri yang memancing pemberontakan skala penuh. Kepala soa Tanunu menyatakan bahwa rakyatnya “akan mengungsi ke pegunungan sampai pemerintah berdamai […] dan menyerang seluruh negari di Seram jika pemerintah bermaksud mendirikan pemukiman di Nuniali dan Kaibobo” (ibid, 2021:534-535). Ancaman itu mengungkapkan bahwa pedalaman Seram adalah salah satu zona pengungsi yang dihuni oleh para Alifuru, yang dengan aktif dan telah sengaja, memilih untuk menghindari dan menjauhkan negara demi menjaga otonomi mereka. Gerilyawan Republik Maluku Selatan (RMS) masih menggunakan taktik yang sama saat mereka mundur ke pedalaman Buru dan Seram sepanjang 1950’an.

Dari uraian di atas saya menunjukkan bahwa pembentukan negara di Maluku dipengaruhi oleh interaksi yang dinamis dalam konteks perdagangan rempah. Perubahan politik dan ekonomi yang menyertai kedatangan dan konso- lidasi Islam dan Eropa dari abad keenam belas hingga kedelapan belas memastikan letak pusat dunia Maluku kepulauan penghasil cengkeh di utara dan dominasi Ternate dan Tidore pada pusatnya. Pada akhir abad ke-16, istana

Ternate dan Tidore memutuskan untuk meniru kerajaan-kerajaan Muslim lainnya di nusantara dalam hal gaya berpakaian, bahasa, dan reformasi struktur pemerintahan. Menjelang awal abad ke-16 berbagai pengaruh memun- cak pada perubahan sistem sosial dan politik di Ternate dan Tidore dari masyarakat berbasis kelompok kekerabatan di mana keputusan dibuat berdasarkan mufakat para tetua, menjadi kesultanan Islam dengan sistem kekuasaan hierarkis yang terpusat pada satu orang. Pada paruh kedua abad ke-16, dua sultan di Ternate dan Tidore telah memusatkan kekuasaan yang cukup untuk dapat bersaing satu sama lain untuk menguasai wilayah yang luas termasuk sebagian besar wilayah Maluku utara dan sebagian wilayah Maluku tengah, Sulawesi, hingga kepulauan Raja Ampat. Para sultan menguasai wilayah-wilayah tersebut melalui kolonisasi dan kehadiran wakil-wakilnya. Upeti dan tenaga kerja wajib dikumpulkan dan dikirim ke Ternate-Tidore. Perempuan dari berbagai daerah juga dibawa sebagai istri para sultan. Sejak kedatangan Portugis dan Spanyol, hingga akhirnya Belanda yang berhasil mengalahkan keduanya, hanya Tidore dan Ternate yang tetap bertahan sebagai entitas yang mampu berurusan dengan pertumbuhan kekuasaan dari bangsa Eropa di Maluku. Ternate dan Tidore melihat Eropa sebagai sekutu penting dalam persaingan mereka. Kapan pun kesempatan tersedia, Ternate-Tidore mengambil keuntungan untuk memperluas kendali atas negeri-negeri sekitar. Keduanya menyerap sejumlah wilayah yang diting- galkan tanpa maharaja akibat lemah atau hancurnya Jailolo, Bacan, dan Banggai. Proses pembentukan negara ini meningkat terutama diakibatkan, serta berkat bantuan dan dorongan bangsa Eropa yang diuntungkan dari pemusatan kekuasan. Selama ratusan tahun sejak orang Eropa pertama tiba di Maluku pada 1500’an, proyek tersebut berlangsung melalui penaklukan dan penggabungan kawasan luas Dunia Alifuru dalam ruang negara, dan ini berlangsung dengan kekerasan (dalam

beberapa kasus secara sukarela), dan dipertahankan pula, dengan kekerasan. Alifuru tidak punya artian dalam etnologi. Definisinya hampir sepenuhnya ekonomi dan politik, biasanya dipakai untuk merujuk pada suku-suku “penyedia jasa, peramu dan bawahan politik, yang memasok sagu, rempah-rempah dan kebutuhan lainnya kepada penguasa dan pusat perdagangan pesisir.” Tetapi Sutherland (2021:70) mengingatkan kita bahwa pengertian macam ini, “meremehkan otonomi komunitas Alifuru, yang hampir mustahil dikendalikan. Ketundu- kan Alifuru bersifat tidak pasti.” Kesimpulan akhir: Alifuru adalah yang bertahan diri untuk tidak dikuasai dan tidak dijinakkan selama proyek pembentukan negara di Maluku abad ke-15 hingga 19. Kami sebut ini anarki.

B A G I A N 3

APORAN orang Eropa, baik penjelajah, pejabat kolonial, misionaris hingga antropolog dipenuhi prasangka dari warisan paradigma Yunani kuno dan Romawi soal pembagian pusat peradaban dengan pinggiran yang dihuni kaum barbar. Paradigma ini tak banyak berubah sampai penulis zaman modern awal seperti Thomas Hobbes dalam karyanya, Leviathan (1651). Menurutnya, keadaan alamiah (state of nature) manusia adalah kondisi anarkis perang antara semua melawan semua. Demikianlah Antonio Galvão menulis hikayat kuno Bacan pada pertengahan abad ke-16:

“Pada zaman dahulu kala tidak ada raja dan penduduk hidup dalam kelompok kekerabatan (parentela) yang diatur oleh para sesepuh adat. Karena ‘tak seorang pun yang lebih baik dari yang lain,’ perselisihan dan peperangan pun timbul, persekutuan dibangun dan dihancurkan, lalu orang dibunuh, ditangkap dan ditawan.” 53

Menurut Hobbes, perdamaian dan keamanan hanya bisa diciptakan oleh pemerintahan yang kuat dan kekuasaannya

Dari dalam Jacobs, Hubert (penyunting & penerjemah). A treatise on the Moluccas (1971), hlm 81-83. Dikutip seluruhnya dari Andaya, The World of Maluku (1993), hlm 53.

tidak terbagi. Kesan serupa juga dibuat pada 1600’an oleh misionaris Spanyol Juan de la Camara saat berkomentar tentang masyarakat Timor: “mereka tidak pernah bersatu satu sama lain, namun selalu berperang satu sama lain.” Pelaut Belanda Dirk Hendrik Kolff saat tiba ke Pulau Lakor pada 1825 juga mengaitkan perpecahan dalam masyarakat dengan ketiadaan pemerintah:

“Selama masa tinggal saya yang singkat, saya terus-menerus dibuat sibuk dalam memutuskan segala macam perbedaan kecil, karena masyarakat hidup dalam keadaan perpecahan yang besar, dan tanpa campur tangan Pemerintah, atau para pedagang Eropa, mereka tetap keras kepala dan tidak dapat berdamai jika terjadi pertengkaran sekecil apa pun. Mereka juga tak mengakui wewenang pemimpin mereka kecuali mereka telah dilantik Pemerintah Belanda.” 54

Ketiadaan raja dan negara paling bagus dilihat sebagai budaya rendahan, atau paling buruk, digambarkan sebagai tidak beradab. Tidak bernegara dipandang setara dengan binatang, sebab masyarakat tanpa negara sama saja tidak bermasyarakat sama sekali. Keberadaan negara jadi pilar ketertiban dan perdamaian; anarki berarti kekacauan dan perang. Meski laporan Eropa kerap dilebih-lebihkan, ada sejumlah kebenaran dalam hal ini. Baik itu catatan sejarah Eropa maupun sejarah oral Maluku mengisahkan keberadaan berbagai aliansi perang dan persekutuan lintas kampung (negeri), yang disimbolisa- sikan lewat Siwa-Lima, yang berarti aliansi lima dan aliansi sembilan. Siwa-Lima tidak dapat dipahami sebagai “sistem dua blok politik” yang terpisah, tetapi suatu kesatuan yang melengkapi (secara konseptual). Tidak ada siwa tanpa lima

Kolff, Voyages of the Dutch Brig of War Dourga (1840), hlm 111.

dan sebaliknya. Ini adalah sistem yang terbalik dan sime- tris. 55 Persis dua sisi koin. Secara tradisional Siwa-Lima berada dalam masyarakat endogami, dan biasanya tidak ada pertukaran damai atau pertukaran positif di antara keduanya. Sebaliknya, mereka dijelaskan sebagai “musuh bebuyutan” yang hanya berhubungan melalui perang. Perang antara aliansi sembilan vs. aliansi lima ini, dalam konteks tradisional Maluku, juga menyiratkan perburuan kepala dari satu sama lain (Valeri, 1989:123 & 137). Keduanya juga meningkatkan kebencian dan membantu rekonsiliasi antar komunitas (Sutherland, 2021:135). Menariknya, dualisme organisasi Siwa-Lima tidak ada di Maluku Utara. Ia hanya dapat dijumpai dalam masyarakat tanpa negara di bagian tengah dan selatan Maluku, atau seperti dijelaskan Valeri (1989:137), “telah berkembang di pinggiran sistem yang terpusat.” Misalnya, Uli Siwa dan Uli Lima di Banda, Patasiwa dan Patalima di Seram, Lorsiw dan Lorlim di Kei, serta Urlima dan Ursiwa di Aru dan Tanimbar. Mengapa bisa begitu? Bagaimana kita menjelaskan sekelompok manusia yang sepakat untuk memeluk identitas yang menandai sikap permusuhan dan hanya akan memisah, membeda-bedakan dan memecah-belah mereka ke dalam perang? Dalam esai Archeology of Violence, Pierre Clastres menolak pemahaman Hobbes bahwa masyarakat primitif adalah perang semua melawan semua. Clastres menjelaskan bahwa masyarakat anarkis-primitif tidak bisa menjalankan perang untuk menaklukan, sebab jika demikian, maka akan ada pemenang dan yang takluk. Menurutnya (2010:265), perang semua melawan semua akan mengarah pada pembentukan dominasi dan kekuasaan yang dapat dilakukan secara paksa oleh pihak yang menang kepada pihak yang takluk. Konfi-

Penjelasan paling baik soal Siwa-Lima, lihat Valeri, “Reciprocal centers: The Siwa-Lima system in the central Moluccas” dalam The Attraction of Opposites (1989), hlm 117–141.

gurasi sosial baru kemudian akan muncul, menimbulkan hubungan perintah-ketaatan dan pembagian politik masyarakat menjadi Tuan dan Budak: “Ini akan menjadi kematian masyarakat primitif”, sebab pembagian tuan-budak tidak ada dalam masyarakat primitif. Dalam laporannya pada 1838, navigator Inggris George Windsor Earl juga berkomentar soal sejauh mana “kekacauan” di Leti terjadi akibat kampung-kampung yang tetap otonom satu sama lain:

“Kisser [Kisar] adalah satu-satunya pulau di gugusan ini yang di dalamnya terdapat seorang raja, atau kepala suku. Di desa-desa lain, setiap desa bersifat independen dan akibatnya timbul kecemburuan dan pertengkaran, sering kali berakhir dengan peperangan, namun jarang disertai dengan banyak pertumpahan darah.… Akan tetapi, pertengkaran-pertengkaran ini berdampak terhadap penduduk di pulau-pulau tempat mereka tinggal menjadi bergejolak dan tidak menyenangkan. Terutama di Letti [Leti], kami menemukan hal ini terjadi. Seandainya para kepala suku di berbagai desa mempunyai otoritas tertinggi untuk mengajukan banding atas keputusan perselisihan mereka, saya yakin bahwa kasus ini akan berubah secara signifikan.” 56

Sering kali berakhir dengan peperangan, namun jarang disertai dengan banyak pertumpahan darah.” Kalimat ini perlu digarisbawahi sebab memang benar demikian adanya perang tradisional di Maluku. Saat membahas bagaimana cara berperang Alifuru di pedalaman Seram pada periode hingga 1700’an, Knaap (2003:168) menyatakan bahwa “tujuan dari peperangan tradisional bukanlah penaklukan. Melainkan untuk mengambil tawanan atau memenggal kepala orang, tanpa pandang bulu

Earl, “An Account of a Visit to Kisser” (1841), hlm 112.

apakah itu kepala laki-laki, perempuan, atau anak-anak.” Pada tiap momen penting dalam siklus hidup komunitas Alifuru, seperti pembangunan bailehu [balai musyawarah] dan inisiasi anak laki-laki dan perempuan untuk mencapai usia dewasa, diperlukan pengorbanan hidup orang lain. Perburuan kepala dilakukan hanya oleh selusin orang yang senjatanya sederhana, dengan menyasar negeri yang jauh dan bukan negeri tetangga. Oleh karena itu, tidak heran jika Pulau Seram selalu dilanda perang berskala kecil, dan tiap kampung selalu bersiaga. Tapi tidak pernah ada penaklukan atau pembantaian. Meski begitu, perang yang lebih besar dapat terjadi karena perselisihan para pemimpin atau seng- keta. Jika sesampainya di pemukiman musuh mereka dapat pertanda buruk, maka ada sejumlah kesatria yang maju duluan; jika mereka berhasil maka yang lain maju, jika gagal maka mereka semua mundur. Para sejarawan biasanya sepakat bahwa perang di Maluku semakin berdarah-darah justru akibat kolonialisme. Menurut Andaya (1993) model perang Eropa membutuhkan lebih banyak orang dan persenjataan ketimbang perang tradisional, yang menyebabkan lebih banyak korban dan pem- balasan utang darah yang semakin meningkat. Campur tangan Portugis dan Belanda memicu periode peperangan intensif yang berlangsung sekitar seratus tahun di Seram dan Ambon. Menurut Knaap (2003:190) ini disebabkan saat masuknya persenjataan api Eropa dan juga karena Eropa mengobarkan pembunuhan, pendudukan dan juga pemusna- han yang lebih besar dari yang sebelumnya. Ini juga diper- hebat oleh perbedaan agama. Selain itu kajian Schapper (2019) menunjukkan bahwa meski hunian berbatu adalah gaya arsitektur tradisional, benteng berbatu mulai dibangun di kepulauan barat daya dan selatan Maluku pada paruh pertama abad ke-17 oleh iklim ketakutan yang timbul dari pembantaian Banda pada 1621 yang dilakukan Belanda. Ini juga menunjukkan adanya kesadaran untuk meningkatkan keamanan kampung akibat kolonialisme Eropa.

Meski perang yang lebih mematikan dapat terjadi di antara penduduk pesisir Ambon, beberapa laporan yang dikutip Sutherland (2021:129) menunjukkan bahwa itu adalah pengecualian yang langka. Situasinya sama di belahan lain. Pelaut yang karam di Timor menulis bahwa “perang lokal lebih mirip permainan anak-anak daripada pertarung- an sungguhan”. Di Kisar dilaporkan bahwa “[senapan] mus- ket digunakan dalam peperangan oleh semua kelompok; tetapi orang-orangnya sangat tidak terampil dalam menggu- nakannya, dan amunisi yang mereka gunakan sangat buruk, sehingga suatu pertempuran sering kali berakhir tanpa korban jiwa, atau paling banyak hanya satu atau dua orang yang tewas.” Selain menolak pemahamannya Hobbes, Clastres juga menolak pemahaman pertukaran yang disiratkan oleh Lévi-Strauss: bahwa ada perang maka tidak ada pertukaran, ada pertukaran maka tak ada perang. Bagi Clastres, pertukaran dan aliansi hanyalah akibat yang disebabkan oleh perang, sebab jika ada musuh maka perlu ada sekutu (yang diikat dengan pernikahan). Masyarakat primitif tak dapat sepenuhnya menjalankan persaudaraan universal dalam pertukaran perempuan (atau pernikahan, untuk mencegah inces) seperti di masyarakat modern karena hambatan spasial dimana persahabatan tak beradaptasi dengan baik terhadap jarak. Pertukaran mudah dipelihara dengan tetangga terdekat yang dapat diundang ke pesta, dari seseorang yang dapat menerima undangan, yang dapat dikunjungi. Dengan kelompok yang berjauhan, hubungan pertukaran seperti ini tidak dapat dibangun. Jadi, masyarakat primitif tidak dapat berteman dengan semua atau bermusuhan dengan semua:

“Jika persahabatan semua dengan semua, masyarakat akan kehilangan totalitas otonominya karena hilangnya perbedaan yang ada. Jika perang semua melawan semua, masyarakat akan kehilangan kesatuan homogennya karena terganggunya perpecahan sosial: masyarakat pri-

mitif adalah suatu totalitas tunggal. Keadaan ini tidak bisa menyetujui perdamaian universal yang mengasingkan kebebasannya; ia tidak bisa membiarkan diri terlibat dalam perang umum yang melenyapkan kesetaraannya. Adalah hal yang mustahil bagi kaum Biadab, untuk menjadi teman bagi semua atau musuh bagi semua” (Clastres, 2010:265).

Oleh karena itu, Clastres (2010:271-274) berpendapat bahwa perang punya makna berbeda bagi masyarakat primitif. “Permasalahan yang terus-menerus terjadi pada masyarakat primitif bukanlah: dengan siapa kita akan melakukan pertukaran? Tapi: bagaimana kita bisa menjaga independensi kita?” Bagi masyarakat primitif, perang berfungsi untuk menjaga independensi politik masing-masing komunitas. Selama masih terdapat perang, maka masih ada otonomi: itulah sebabnya perang tidak bisa dan tidak boleh berhenti, itu mengapa perang punya sifat permanen: jika musuh tidak ada, musuh harus diciptakan. Pendapat ini mungkin menjelaskan mengapa masyarakat tanpa negara secara historis lebih rentan dengan perselisihan. Kolff dalam laporannya soal pulau Leti pada 1825 menjelaskan bahwa perselisihan antar sesama kepala masyarakat itu begitu mudah terjadi karena mereka merasa setara:

“Saat membagikan hadiah, yang dikirim oleh Pemerintah pada rapat umum para kepala desa, saya diminta untuk membagi bagian tersebut untuk setiap desa, para kepala desanya sendiri dengan jujur mengakui bahwa karena mereka semua menganggap diri mereka memiliki kedudukan sederajat, jika tugas ini diserahkan pada mereka sendiri, hal ini tentu saja akan menim-

bulkan kembali perselisihan yang telah lama terjadi di antara mereka. ”57

Laporan soal Leti yang saya kutip menunjukkan bahwa perang dan ketiadaan negara diperlakukan sebagai sebuah sinonim. Kelemahan wewenang, desa-desa yang otonom satu sama lain dan kesetaraan antar penduduk, yakni ketiadaan negara di Maluku, dipandang orang Eropa sebagai keadaan penyebab perang. Bagi Hobbes, negara ada untuk menentang perang; bagi Clastres sebaliknya, perang ada untuk menentang negara. “Mesin yang membubarkan fungsinya berlawanan dengan mesin yang menyatukan” (Clastres, 2010:277). Siwa-Lima bergerak sebagai mesin Clastrian pen- cegah negara.

Ketika laporan Eropa menyatakan bahwa persatuan hanya dapat dicapai melalui negara, ini menyiratkan bahwa masyarakat anarkis tidak cakap dalam mengelola urusan-urusan kolektif dalam skala di luar masyarakat pemukiman (komune) mereka. Jika Siwa-Lima adalah mekanisme untuk pemecahan, yang mencegah masyarakatnya bersatu dalam logika anti-negara, saya menemukan bahwa masyarakat di Maluku dalam berbagai periode waktu yang berbeda-beda telah menciptakan suatu lembaga non-negara. Berbeda dari Jailolo, Bacan, Ternate, atau Tidore yang telah berkembang menjadi lembaga dimana pemusatan kekuasaan berakhir dengan monopoli pengambilan keputusan oleh segelintir atau bahkan satu orang, sebaliknya di beberapa tempat di Maluku, telah tercipta lembaga-lembaga untuk pemusatan dalam pengambilan keputusan secara kolektif sembari mempertahankan norma politik lokal. Lembaga ini lebih menye-

Kolff, Voyages of the Dutch Brig of War Dourga (1840), hlm 68.

rupai federasi yang dalam sejarah pemikiran politik diusung oleh teoritikus anarkisme modern. 58 Sejak kemunculan anarkisme modern pada pertengahan abad ke-19, para anarkis secara konsisten mengusulkan federalisme dari komune demokrasi langsung sebagai peng- ganti negara. Ini adalah kelembagaan dimana orang-orang melakukan pengambilan keputusan terhadap hal-hal penting yang menyangkut kehidupan mereka, dan bukannya dengan membiarkan urusan ini ditentukan hanya oleh segelintir orang. Pengembangan ini meski bukan hal baru pada zamannya, pertama kali diartikulasikan oleh Pierre-Joseph Proudhon yang sering disebut “Bapak Pendiri Anarkisme” dari Perancis. Dalam Du Principe Fédératif (1863), Proudhon menyatakan bahwa “sistem federal adalah kebalikan dari hierarki atau sentralisasi administratif dan pemerintahan.” Menurutnya,

“Yang terpenting dan merupakan ciri dari kontrak federal, [...] adalah bahwa dalam sistem ini para pihak yang mengadakan kontrak, baik itu kepala keluarga, kota, kanton, provinsi, atau negeri, tidak hanya melakukan hubungan bila- teral dan kewajiban komutatif [saling memba- las], namun dalam membuat perjanjian tersebut mereka punya lebih banyak hak, kebebasan, wewenang, dan lebih banyak harta benda daripada yang mereka tinggalkan. [...]”

Federalisme Proudhon juga diusung oleh Mikhail Bakunin, yang menerjemahkan Das Capital ke dalam Bahasa Rusia. Meski Bakunin menarik ilham dari analisis ekonomi Marx, tetapi tidak dengan politiknya. Ia menolak kedikta- toran proletariat dan karena itu mengawinkan komunisme Marx dengan politik federalisme Proudhon. Di dalam karya-

Federasi dalam naskah ini berbeda dengan “negara federal.”

nya Federalism, Socialism, Anti-Theologism (1867) Bakunin menulis:

“... hari ini kita menyimpulkan bahwa kita mendukung perlunya menghancurkan negara. Atau, jika disetujui, merubahnya secara radikal dan menyeluruh sehingga, setelah tidak lagi menjadi kekuasaan yang terpusat dan diorganisir dari atas ke bawah, yang dijalankan dengan kekerasan atau otoritas berdasarkan prinsip tertentu, mereka dapat mengakui –dengan kebebasan mutlak bagi semua pihak untuk bergabung atau melepaskan diri [...] dari bawah ke atas, sesuai dengan kebutuhan nyata dan kecenderungan alami dari pihak yang terlibat, lewat federasi bebas oleh individu, asosiasi, komune, distrik, provinsi, dan negeri atas nama kemanusiaan.”

Pada generasi selanjutnya, Peter Kropotkin kemudian memberikan kredit soal federalisme kepada Bakunin. Ia bahkan menuliskannya dengan optimis, menyebutnya sebagai “komune kita yang terfederasi di masa depan”. Negara dan federasi baginya adalah dua pertentangan. “Komune,” tulis Kropotkin, dalam situasi kekuatan ganda, “akan mengetahui bahwa ia harus menghancurkan Negara dan menggantikannya dengan Federasi.” Secara garis besar, para anarkis sepakat tentang penerapan demokrasi langsung dalam Komune yang jumlah penduduknya masuk akal untuk pertemuan tatap muka. “Ben- tuklah kelompok-kelompok kecil, yang berdaulat secara individu, dan satukan mereka melalui pakta federal,” tulis Proudhon, yang menyaratkan desentralisasi. Tapi tidak ada Komune yang dapat berdiri sendiri. Peter Kropotkin menganggap bahwa eksperimen komune yang berhasil itu harus dilakukan dengan terfederasi. Dari satuan yang kecil, ia kemudian terorganisir dalam organisasi mencakup wilayah yang semakin meluas. Dalam penjelasan Bakunin: “prinsip-

nya tidak lain daripada federasi bebas individu-individu menjadi komune, komune menjadi provinsi, provinsi menjadi bangsa-bangsa, dan, akhirnya, bangsa-bangsa menjadi Serikat Eropa terlebih dahulu, dan pada akhirnya seluruh dunia.” Usulan para anarkis tentang komune otonom, menerapkan demokrasi langsung, yang terdesentralisasi, tetapi terhubung dalam federalisme, meski dalam bentuk yang jauh longgar, telah dipraktikkan oleh leluhur di Maluku. Roy Ellen (2003:8) berpendapat bahwa perdagangan di Zona Banda tidak dijalankan oleh pemerintahan terpusat yang besar dan yang mengendalikan muara sungai seperti di Selat Malaka. Di wilayah tengah Maluku, Ellen menyebut “federasi yang longgar” tetap bertahan di kepulauan kecil seperti Banda, karena tidak ada kawasan hutan yang luas yang aksesnya dapat dikendalikan melalui muara sungai atau pesisir. Orang-orang Gamrange, yang berasal dari tiga wilayah (Weda, Maba dan Patani) di sepanjang pesisir Teluk Weda di Halmahera Tenggara, telah menolak hegemoni kekuasaan dualisme Ternate-Tidore dengan cara memilih untuk meng- glorifikasi kejayaan Jailolo yang telah sirna. Strategi untuk menautkan diri dengan kekuasaan yang sudah tidak ada, membuat orang-orang Gamrange menciptakan otonomi de facto dari Ternate-Tidore, sembari menciptakan lembaga politik mereka sendiri, yang “memiliki hak untuk mengatur pemerintahan wilayah masing-masing, semacam daerah swapraja, tetapi dengan kewajiban saling menolong satu sama lain” (Topatimasang, 2016:98).

“[...] mereka malah ‘mempersalahkan’ Tidore yang praktis tidak membantu Jailolo dan Dano Hassan (asal Maba) ketika memberontak melawan Ternate. Runtuhnya kesultanan Jailolo dan dikalahkannya pemberontakan Dano Hassan, akhirnya menjadikan kawasan ini praktis sebagai terra incognita (tanah tak bertuan) sejak

saat itu. Akhirnya, orang-orang Weda, Patani, dan Maba membentuk suatu konfederasi sosial-politik otonom yang mereka sebut Fogoguru” (Topatimasang, 2016:88).

Praktik federalisme telah lazim dijumpai di Seram dan Ambon Lease. Sutherland (2021:135) menyatakan, “sketsa organisasi sosio-politik Ambon akan mencakup dusun, desa, federasi desa, dan federasi dari federasi desa.” Persekutuan dan ikatan antar kampung sering tumpah tindih secara geografis dan ikatan kekerabatan. Misal, pela-gandong sering dilakukan sebagai sumpah untuk saling bantu antar negeri. Seperti Halmahera, di Seram terorganisir dua konfederasi. Di sisi tenggara Seram dan Seram Laut terdapat Seri-Tahun, yang dalam sejarah lisan dikisahkan sebagai “konfederasi yang dibentuk oleh raja-raja dari lima wilayah Kian- laut, Kiandarat, Kwaos, Urung, dan juga Keffing untuk ber- organisasi melawan Belanda” (Roy Ellen, 2003:36). Di Seram bagian tengah, juga berdiri Saniri Waele Telu (Melayu: Saniri Tiga Air) yang mempertemukan Alifuru dari tiga sungai Tala, Eti dan Sapalewa. Meski tujuan berdirinya Saniri menemui jalan buntu, setidaknya ada yang berpendapat Saniri adalah untuk memerangi pengaruh Ternate, lalu Belanda. Pendapat lainnya yakni Saniri merupakan “sebuah konfederasi yang bertujuan untuk membawa semacam perdamaian ke wilayah yang dilanda perang kecil-kecilan yang mewabah. Dari yang awalnya merupakan institusi yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan internal, lama-lama berkembang jadi sesuatu yang juga bertujuan untuk menolak campur tangan terhadap warisan budayanya” (Knaap, 1993:270). Dibandingkan dengan dua konfederasi yang lain, ada sejumlah laporan VOC dan pejabat kolonial Hindia Belanda yang mendokumentasikan Saniri Waele Telu sejak abad ke- 17 hingga awal abad ke-20. Laporan-laporan itu menunjukkan bahwa pertemuan Saniri dapat dihadiri hingga lebih dari 500 peserta dari berbagai kampung di tiga aliran sungai

di Seram —meski sering kali tidak selalu berjalan mulus— yang semuanya telah diinisiasi oleh sejenis masyarakat rahasia Kakean. Pemimpin utama disebut sebagai Inama (Melayu: Kepala Saniri) yang berasal dari kata ina yaitu “ibu” dan ama yaitu “bapak”. Meski demikian, sama seperti pemimpin Alifuru di pedalaman Seram yang lain, otoritasnya terlalu lemah di luar pertemuan Saniri (Knaap, 1993). Siwa-Lima sendiri, pada dasarnya adalah “federasi desa yang dijalankan oleh dewan di mana satu orang akan diakui sebagai primus inter pares” (Sutherland, 2021:134). Artinya, Siwa berarti federasi sembilan, dan juga sebaliknya adalah federasi lima. Pengaturan teritorial untuk skala yang lebih luas ini tidak hanya terjadi pada tatanan politik, tapi juga ekonomi. Menurut Valeri (1989:121-122): “sistem Siwa-Lima mengandaikan adanya konfederasi meta-suku yang terpisah secara teritorial. Konfederasi, pada gilirannya, mengandai-
kan adanya sistem perdagangan....”

Bagi orang Eropa, pembentukan negara dianggap penting demi kebaikan dan kepentingan masyarakat jajahan, yakni untuk memajukan mereka menuju peradaban yang ukurannya, tentu saja, ditentukan oleh orang Eropa. Pada 1888, Anna Forbes, istri seorang naturalis sohor Skotlandia, menetap selama beberapa hari di negeri Waai, Ambon. Saat itu ia mengeluhkan sifat “pemalas” dan “tidak disiplin” pribumi terhadap raja mereka yang kekuasaannya lemah, dan karena itu, mendukung agar orang Waai dipimpin dengan tangan besi:

“Seperti telah saya katakan, pengaruh peradaban belum benar-benar meningkatkan status moral mereka; mereka jadi lebih independen, namun bukan demi kebaikan mereka sendiri. Saya pikir akan bermanfaat bagi orang-orang

seperti itu untuk berada di bawah pemerintahan otokratis. Sang Raja [Waai] memberi tahu kami bahwa otoritasnya kini cuma sebatas nama. Dia pernah dipanggil untuk menghadiri pertemuan di Ambon. Para pendayung ‘mogok di tengah jalan, dan membawa balik perahu untuk pulang. Para pendayung ditangkap, dan dijatuhi hukuman delapan hari penjara, setelah itu mereka kembali dengan cerita tentang saat-saat menyenangkan yang mereka alami [di penjara]-makan dengan baik tanpa bekerja atau mengeluarkan biaya apa pun, dan bermain kartu seharian bersama teman-teman yang menyenangkan-oleh karena itu hukuman lebih banyak rugi daripada untungnya.” 59

Pandangan orang Eropa patut dicurigai sebagai bagian dari agenda untuk menjadikan masyarakat pribumi sebagai subyek pendisiplinan. Dalam kasus seperti ini, kolonialisme biasa mendapatkan pembenaran dengan paradigma bahwa bangsa Eropa merasa memikul tanggung jawab di pundak mereka untuk memajukan masyarakat pribumi yang berada dalam taraf peradaban yang lebih rendah atau tak beradab sama sekali. Di balik itu, tujuan utamanya adalah meningkatkan kemampuan mengenali, mengawasi, mengukur dan menghitung, memerintah, juga mengerahkan sumber daya manusia dan menghisap sumber daya masyarakat pribumi. Agenda ini terkadang dibingkai sebagai menghapus buta aksara, pasifikasi daerah konflik, penyebaran Kristen, atau yang terutama, pembangunan ekonomi, seolah masyarakat pribumi terlalu pemalas atau bodoh untuk berdagang. Dalam buku Trade Without Rulers, Northrup (1978:4–5) mengkritisi prasangka yang memandang masyarakat non-negara berskala kecil tidak cukup mampu terlibat dalam

Anna Forbes, Insulinde (1887), hlm 87.

sistem budaya dan ekonomi yang jauh lebih besar daripada unit politik mereka. Ia berpendapat bahwa perdagangan skala besar tidak memerlukan institusi politik skala besar. Meski kajian Northrup dilakukan di Afrika, pendapatnya juga berlaku di Maluku. Menariknya, lembaga federasi ini juga berlangsung bersamaan dengan perang tradisional dan perdagangan. Kita ambil contoh Banda dan Aru.

Prajurit Banda menikmati makanan menjelang pertempuran.

Pada akhir abad ke-16, digambarkan penyusun kronik Spanyol, Argensola, menulis bahwa “ada tujuh kota di pulau [Banda], dimana mereka bermusuhan satu sama lain.” 60 Laporan tertua tentang Siwa-Lima yang dapat kita telusuri juga berasal dari Banda. Dibuat oleh seorang pejabat VOC sebelum 1621, laporan berikut menunjukkan bahwa Siwa-Lima menjamin tiap peserta relatif setara tanpa disatukan oleh negara:

Argensola, Conquista de las Islas Molucas (1891), hlm 241.

“Tiap kali mereka berkumpul untuk membahas hal-hal penting, Orang Kaya mengambil tempat mereka [balai rendah di bawah pohon], masing-masing sesuai dengan keturunan dan usianya, menunjukkan rasa hormat yang besar pada satu sama lain, sementara masyarakat umum [...] duduk di tanah, uli siwa duduk di sebelah barat dan selatan, uli lima di timur dan utara…. tidak ada masalah politik atau perang yang serius yang dapat diputuskan sendirian…. [perwakilan dari desa yang berbeda] selalu ingin menjadi jagoan, tetapi mereka harus menghormati orang lain [jika tidak mereka akan didenda mahal]. Dengan begini mereka mengawasi satu sama lain, sehingga mereka semua bisa setara, dan ini menyebabkan pertikaian hebat.” 61

Di saat bersamaan, pengaturan perdagangan di Banda juga berbeda dengan Ternate dan Tidore:

“Kepulauan Banda tentulah merupakan tempat yang penting—bahkan jadi tempat yang terpenting— yang selama ratusan tahun telah meng- artikulasikan perdagangan di wilayah yang luas; namun Banda bukanlah sebuah negara, begitu pula dengan gabungan pemerintahannya. Selain itu, mereka juga tidak pernah mengklaim suatu wilayah atau melakukan kontrol politik konvensional atas masyarakat dan sumber daya di luar Banda itu sendiri” (Ellen, 2003:8).

Alfred Russel Wallace juga mendapatkan kesan positif yang kuat saat berada di pedalaman Aru untuk mengum-

P.A. Leupe, “Beschrijvinge van de Eijlande Banda,” BKI 3, no. 1
(1855): 75–6. Dikutip dan diterjemahkan dari Sutherland, Seaways and Gatekeeper (2021), hlm 133.

pulkan spesimennya. Ia menceritakan bahwa tengah terjadi perang antara dua kampung Alifuru di dekatnya. “Mereka bilang kepada saya bahwa itu adalah hal yang lumrah,” tulisnya, “masalah pribadi jadi masalah sekampung, dan gadis yang dilamar tidak dibayar sesuai kesepakatan harga yang ditetapkan menjadi salah satu penyebab paling sering terjadinya kepahitan dan pertumpahan darah.” 62 Di saat bersamaan pada Maret 1857, saat ia berada di Dobbo, Aru, Wallace mengisahkan dirinya “berjalan setiap hari tanpa senjata di hutan, di mana saya terus-menerus bertemu mereka [pelaut Bugis]; Aku tidur di gubuk yang terbuat dari daun lontar, yang boleh dimasuki siapa pun, tanpa rasa takut dan bahaya pencuri atau setidaknya pembunuhan, seolah-olah aku berada di bawah perlindungan polisi Metro- politan.” 63 Tulisnya:

“Para penduduk yang beraneka ragam, bodoh, haus darah dan pencuri ini tinggal di sini tanpa bayang-bayang pemerintah, tanpa polisi, tanpa pengadilan, dan tanpa pengacara; tapi mereka tidak saling memotong leher, tidak saling men- jarah siang dan malam, tidak jatuh ke dalam anarki yang dapat muncul dari keadaan seperti itu. Ini sungguh luar biasa!” 64

Soal Aru, Kolff menyatakan kesan serupa:

“Patut dicatat bahwa para Arafura [Alifuru] yang polos ini, tanpa harapan akan imbalan, atau takut dengan hukuman setelah kematian, hidup dalam kedamaian dan cinta persaudaraan satu sama lain; dan bahwa mereka mengakui

Alfred Russel Wallace, The Malay Archipelago (1877), hlm 471. Alfred Russel Wallace, Ibid, hlm 440. Alfred Russel Wallace, Ibid, hlm 439.

hak milik dalam arti yang seutuhnya, tanpa ada otoritas di antara mereka selain keputusan para tetua mereka, sesuai dengan adat istiadat nenek moyang mereka, yang dijunjung tinggi.” 65

Saat Kolf dan Wallace menulis dua kesan itu, gerakan politik anarkisme modern belum terbentuk. Pierre-Joseph Proudhon, mengklaim diri sebagai anarkis beberapa tahun sebelum Wallace pergi ke Maluku. Jadi, meski Wallace menggunakan istilah anarkis dalam konotasi buruk, tapi suasana yang ia gambarkan sesuai dengan ideal politik anarkisme. Renungan tentang rasa takjubnya adalah:

“Itu membuat kita berpikir tentang beban pemerintahan yang menggunung di pundak orang-orang Eropa, dan membuat kita berpikir kalau kita mungkin telah diatur secara berlebihan. Coba bayangkan ratusan undang-undang yang terbit setiap tahunnya yang diberlakukan untuk mencegah orang-orang Inggris agar tidak saling memotong leher satu sama lain, atau mencegah sesuatu yang tidak akan kita lakukan kepada sesama kita. Pikirkan ribuan pengacara dan jaksa yang menghabiskan seluruh hidup untuk memberi tahu kita apa artinya seratus undang-undang parlemen, dan orang bisa menyimpulkan kalau Dobbo terlalu sedikit hukum, sementara Inggris kebanyakan hukum.” 66

Temuan Wallace menantang filsafat politik Leviathan Hobbes yang populer pada masanya, yang meyakini bahwa tanpa pemerintahan, maka keadaan alamiah yang kacau akan terjadi. Keberadaan otoritas dibenarkan karena itu yang diperlukan untuk mencegah perselisihan dan perang.

Kolff, Voyages of the Dutch Brig of War Dourga (1840), hlm 161. Alfred Russel Wallace, Ibid, hlm 439.

Lalu, bagaimana menjembatani kontradiksi dari pengamatan Wallace, bahwa sering terjadi perang di antara Alifuru (orang Jarjui) di Aru, tetapi di saat bersamaan ia tetap bisa merasa aman di pedalaman? Wallace punya jawabannya.

Orang-orang Aru, sekitar 1890-1915.

Dari penjabaran Wallace kita mengetahui bahwa Dobbo masa itu adalah pemukiman pedagang di pesisir, sebagian Bugis dan Cina, tapi ada juga Jawa, Seram, Babar dan pendatang dari pulau lainnya. Sementara itu, pedalaman Aru dihuni oleh penduduk asli yang datang ke Dobbo untuk menukar hasil hutan. Perang di antara Alifuru sepertinya dilokalisir, karena tidak cukup memberikan gangguan yang menyeluruh di Aru. Masalah kampung A hanya dengan kampung B, tidak melebar. Selain itu, seperti saya jelaskan di awal, perang di antara masyarakat tradisional biasanya kurang mematikan dan tidak ditujukan untuk penaklukan. Itu sebabnya hubungan pesisir dengan pedalaman dapat terjalin dengan baik. Ketika kabar kehadiran Wallace menyebar, banyak penduduk Alifuru dari berbagai penjuru Aru

berdatangan untuk menukar barang. Ia juga berkeliaran ke pedalaman dengan aman. Menurut Wallace, karena tidak ada pemerintah di Aru, maka bukan negara yang merajut penduduknya agar tidak tergelincir pada “kekacauan”:

“Di sini kita dapat lihat dalam bentuk paling sederhana, kejeniusan perdagangan dalam karya peradaban. Perdagangan adalah keajaiban yang membuat semuanya damai, dan menyatukan elemen-elemen yang sumbang ini menjadi komunitas yang berperilaku baik. Semua adalah pedagang, dan ketertiban sangat penting untuk perdagangan yang sukses, dan dengan demikian opini publik yang tercipta menghapus semua pelanggaran hukum.” 67

Menariknya rumusan Wallace yang sama dapat terbukti ratusan tahun kemudian. Pada 1999 meletus kerusuhan sektarian yang memecah penduduk Islam dan Kristen di Ambon. Struktur pemerintahan lumpuh, aktivitas perdagangan bubar dan pasar terbakar, bahkan aparat keamanan juga terbelah dua ketika itu. Untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar yang semakin sulit, para pedagang perempuan (papalele) di Ambon, tanpa pandang agama, mengambil prakarsa untuk kemunculan pasar kaget, yang nanti mulai disebut “pasar bakubae” (saling akur). Dalam kasus tersebut bukan tokoh agamawan, atau politisi, atau tentara, yang jadi pelopornya, tapi pedagang kecil di Ambon yang menjembatani kelompok Islam dan Kristen berjumpa kembali akibat kebutuhan bersama.68Fenomena ini terjadi di wila-

67 Alfred Russel Wallace, Ibid, hlm 439-440. Lihat Talakua, “Pasar; Bakudapa Bangun Rekonsiliasi” (2017). Juga Aziz Tunny, “Jejak-jejak Perjumpaan”, dalam Carita Orang Basudara (2014). Peristiwa macam ini tidak terjadi di Sampit, Poso, atau titik kerusuhan lain di Indonesia awal Reformasi; di

yah Mardika, Ambon, yang menambah satu jurus mardika masyarakat Maluku untuk mengorganisir rekonsiliasi di tingkat akar rumput saat negara “bubar” selama beberapa tahun (1999-2003). Masa lalu dan kini dari Maluku terjalin melalui kebetulan yang indah. Kepulauan Aru dan Banda sama-sama terlibat dalam perdagangan strategis dan hal ini dapat berlangsung tanpa harus memiliki raja atau bernegara. Banda adalah pusat ekonomi kawasan ini, yang berdagang secara independen sebelum Belanda menaklukannya. Berbeda dengan Ternate-Tidore atau negara agraria Jawa, sistem di Banda “memberikan ruang yang relatif netral bagi pedagang lokal dan pendatang untuk beroperasi, yang bebas dari campur tangan negara lain, dan serangkaian praktik kelembagaan yang mendukung” (Ellen, 2003:269). Setelah Pembantaian Banda 1621, Aru menjadi titik perdagangan utama tanpa penguasa yang relatif tidak terusik hingga menjelang akhir abad ke-

  1. Misi Gereja Protestan baru masuk ke Kepulauan Aru pada 1870 dan pos pengawasan perdagangan Belanda berdiri pada 1874, puluhan tahun setelah kunjungan Wallace. Kasusnya berbeda dengan Pulau Leti yang juga tanpa negara, tetapi kurang beruntung secara ekonomi. Walau Aru kadang juga jadi sasaran bajak laut atau pemburu budak, Leti dan perairan Timor dan barat daya Maluku sepertinya lebih tidak stabil jika dibandingkan dengan Aru, apalagi jika dibandingkan dengan Banda pada abad ke-16. Menurut Hägerdal (2020) kehadiran Portugis dan Belanda di Timor menciptakan jaringan politik yang luas, namun tak mampu menciptakan kondisi yang aman. Sebaliknya, persaingan Portugis-Belanda sering menjadi alasan terjadinya penyera- ngan di antara sekutunya masing-masing. Agama bisa jadi penanda, karena bajak laut itu berasal dari masyarakat Seram Timur dan terkadang Makassar beragama Islam, sementara Leti, Moa, Timor, dan Wetar menganut agama penjuru Indonesia, intervensi militer sepertinya lebih dibutuhkan untuk secara paksa meredam konflik sipil.

leluhur (Alifuru) atau terkadang Kristen, sehingga lebih mudah jadi sasaran perbudakan. Instabilitas serupa juga terjadi di Seram yang mana tentakel Ternate-Tidore dan monopoli perdagangan rempah oleh Belanda berupaya mencengkram kawasan ini. Para pedagang dari barat, terutama Makassar, mencoba menem- bus blokade Belanda untuk akses alternatif atas rempah yang lebih murah dari Seram. Upaya Belanda untuk men- cegahnya membuat perdagangan yang damai dan bebas jadi mustahil. Jika dilihat dari sejarah, kehadiran negara merupakan gangguan bagi tatanan ekonomi-politik lokal ketimbang daya dorong yang sifatnya membangun. Meski masih dalam paradigma eurosentris, saat meninjau monopoli rempah di Banda oleh pemerintah Belanda, Wallace menyimpulkan: “‘Ekonomi politik’ yang sesungguhnya dari ras yang lebih tinggi, kala memerintah ras yang lebih rendah, belum pernah berhasil. Penerapan ‘ekonomi politik’ kita pada kasus-kasus seperti itu selalu mengakibatkan kepunahan atau kehancuran ras yang lebih rendah.” 69 Wallace juga benar bahwa keuntungan utama dari monopoli rempah tidak mengalir ke bangsa, tetapi segelintir orang.

Pemusatan kekuasaan sejalan dengan penumpukan kekayaan. Dua hal ini adalah salah satu prasyarat pembentukan negara di Maluku, seperti kasus Ternate dan Tidore dimana keuntungan perdagangan rempah terutama mengalir ke sultan. Tapi hal ini tidak terjadi di Alifuru. Bukan karena mereka tak mampu. Perdagangan rempah di Banda serta teripang dan mutiara di Aru memungkinkan para kepala melakukan penumpukan kekayaan. Itu sebabnya gelar kepala suku dan tetua yang dihormati di Maluku

Alfred Russel Wallace, The Malay Archipelago (1877), hlm 439.

tengah dan selatan dalam sejarahnya disebut orang kaya. Hanya saja, ada sejumlah praktik budaya di Maluku yang mencegah akumulasi kekayaan yang terlalu serius: menolak munculnya pengusaha yang dapat menjadi penguasa. Wallace menyatakan bahwa orang-orang Aru “kadang-kadang berburu atau memancing sebentar, bekerja di rumah atau sampan, namun mereka tampaknya menikmati kemalasan murni, dan bekerja sesedikit mungkin.” 70 Penduduk Banda sebelum 1621 dikisahkan “hidup dari hasil bumi negerinya; dan walaupun ada perang tanpa henti, namun sebagian besar tetap menganggur.” 71 Penggambaran serupa terus saja diulang-ulang nyaris di seluruh tempat di Maluku selama ratusan tahun. Biasanya tanggapan utama atas hal ini adalah bahwa penggambaran tersebut hanya dijadikan pembenaran untuk kolonialisme. Meski ini ada benarnya, sebenarnya jam kerja dan waktu luang dalam masyarakat yang dicatat orang Eropa tidaklah berlebihan. Pierre Clastres, dengan mengolah kajian mode produksi domestik oleh Marshall Sahlins, mengutip bukti etnografis bahwa perekonomian primitif memang kurang produktif karena kerja adalah produksi konsumen untuk menjamin kepuasan kebutuhan dan bukan sebagai produksi pertukaran untuk memperoleh keuntungan dengan mengkomersial- kan kelebihan barang. Menurutnya, masyarakat primitif adalah masyarakat yang menolak perekonomian (Clastres, 2010:199). Pendapat ini mungkin mampu menjelaskan lebih jauh lagi tentang mitos pribumi malas; kemalasan adalah penolakan untuk akumulasi: “Manusia primitif bukanlah seorang wirausaha, karena keuntungan tidak menarik baginya; kalau dia tidak ‘mengoptimalkan’ aktivitasnya, seperti yang sering dikatakan kaum cerdik pandai, itu bukan karena dia tidak tahu caranya, tapi karena dia tidak mau!” (Ibid, 193).

Alfred Russel Wallace, Ibid, hlm 450. Argensola, Conquista de las Islas Molucas (1891), hlm 243.

Tidak berhenti di situ, Clastres (2010:199) juga menyimpulkan bahwa “masyarakat primitif membiarkan kemiski- nan terjadi pada semua orang, namun tidak membiarkan akumulasi oleh segelintir orang.” Akumulasi oleh segelintir berarti mengubah hubungan sosial, yakni pembagian minoritas yang dominan (kepala dan klien) yang akan memerintah dan mendominasi mayoritas. Itulah kenapa, Clastres bilang bahwa syarat untuk menjadi kepala adalah kemampuan berpidato dan kemurahan hati. Dalam pemahaman ini, individu paling rajin mendapatkan tempat di dalam masyarakat. Tetapi semuanya diatur sedemikian rupa sehingga mereka tidak dapat digunakan sebagai sarana untuk menciptakan kekayaan yang tidak setara secara permanen, karena jenis-jenis memperkaya diri nantinya berakhir dengan persaingan untuk melihat siapa yang bisa memberi paling banyak. Salah satu caranya adalah kekayaan para kepala seringkali diretribusikan dalam berbagai perayaan dan pesta yang mahal. Sachse (1907:160) melaporkan bahwa “Suku Alifuru adalah pecinta perayaan dan mereka dengan senang hati memanfaatkan tiap kesempatan untuk merayakannya. Misalnya, jika seorang kepala suku diangkat, perayaannya berlangsung paling tidak se- minggu penuh.” Tradisi ini mencerminkan salah satu ciri sifat “orang besar” (big men), yang boleh berpengaruh tapi tidak berkuasa, seperti saya uraikan pada Bagian 1.

“Sebagai imbalan atas kemurahan hatinya, apa yang didapat orang besar itu? Bukan pemenu- han keinginannya untuk kekuasaan, tapi kepuasan rapuh atas kehormatannya; bukan kemampuan untuk memerintah, tapi kenikmatan polos dari kejayaan yang dia habiskan untuk memper- tahankannya. Dirinya bekerja, secara harafiah, untuk kejayaan: masyarakat memberikannya dengan sukarela, sibuk menikmati hasil kerja utamanya.” (Clastres, 2010:265).

Pilihan selain dari redistribusi kekayaan adalah dengan menghancurkan kekayaan. Masyarakat Alifuru di Seram telah menangkal akumulasi dengan cara yang lebih ekstrim. Sachse (1907:149) mencatat, “di seluruh penjuru Seram sebuah makam tidak diberikan penanda apapun, melainkan sebagai tanda berkabung, piring, gong dan barang-barang lainnya dipatahkan dan dilemparkan ke atasnya.” Di Aru pada 1825 juga dilaporkan:

“Ketika seseorang meninggal seluruh sanak saudaranya berkumpul dan menghancurkan segala barang yang mungkin dikumpulkannya semasa hidupnya, bahkan gong pun dipecah-pecah dan dibuang. Di kampung mereka kutemui beberapa tumpukan piring dan baskom porselen, milik orang yang meninggal, orang-orang yang masih hidup mempunyai gagasan bahwa mereka tidak punya hak untuk memanfaatkannya.” 72

Kebiasaan ini tidak berlaku lagi. Saat Wallace 30 tahun kemudian mengunjungi Aru, ia mengulas cara pemakaman di Aru yang berbeda. Ia mengakui: “mereka ternyata sangat dipengaruhi pergaulan mereka yang lama dengan pedagang muslim.” 73 Sama kasusnya dengan Tobelo di Halmahera, kedatangan Kristen membuat upacara kematian tradisional dilarang dan diganti penguburan Kristen. Menurut Platenkamp: “...tidak ada lagi unsur ideologis Tobelo yang pernah diubah sedemikian keras oleh pengenalan ajaran Kristen selain konsep tentang kematian.” 74 Di Kepulauan Aru sendiri, lebih dari separuh penduduknya kini memeluk Kristen.

72 Kolff, Voyages of the Dutch Brig of War Dourga (1840), hlm 166-

  1. Alfred Russel Wallace, The Malay Archipelago (1877), hlm 481. Platenkamp. Tobelo: Ideas and Values of a North Moluccan Society (1988). Dikutip dari Orang-orang Kalah (2016).

Topatimasang (2016:28) berpendapat bahwa pelaksa- naan nilai-nilai [agama] juga berkaitan dengan kepentingan ekonomi dan politik, yakni sebagai basis legitimasi kultural bagi ekspansi modal dan kekuasaan pemerintah, Menurutnya, “orang asli Maluku tidak lagi bisa menggunakan ajaran dan kepercayaan tradisional mereka yang sangat berbeda perspektifnya itu sebagai alasan untuk menolak, memban- tah atau memprotes serbuan para pemodal yang didukung oleh penguasa resmi yang direstui oleh lembaga agama resmi.” Tentu saja, terkadang agama dapat melestarikan sebagian dari praktik budaya lokal; keduanya dapat hidup berdampingan. Tetapi agama juga yang memberantas segala kepercayaan yang membantu mencegah akumulasi kekayaan. Agama-agama samawi yang sesungguhnya memiliki sisi pembebasan, saat dipromosikan oleh Kesultanan dan negara kolonial, dalam sejarahnya justru melanggengkan akumulasi kekayaan, pondasi dari hierarki, yang menjadi tahap awal proses pembentukan negara. Ini menarik untuk digali lebih dalam.

Pembentukan negara dicegah dengan berbagai mekanisme dalam kebudayaan Alifuru yang menutup kemungkinan sentralisasi kekuasaan dan mencegah akumulasi kekayaan, yakni sebagian dari faktor pembentukan negara. Salah satu mekanisme dari kehidupan sosial di Maluku yang sepertinya bermanfaat untuk menangkal pembentukan negara adalah Siwa-Lima. Mereka tidak menolak penyatuan, sebab Siwa-Lima itu sendiri adalah kesatuan dalam konsep dualisme; sebaliknya yang ditolak Siwa-Lima adalah tahapan sentralisasi kekuasaan, seperti kasus Ternate-Tidore. Siwa-Lima adalah pakta simbolis yang mengikat para pesertanya secara kolektif, baik dalam aliansi sembilan atau aliansi lima supaya tetap dalam keadaan tanpa negara, menjamin otonomi dan kesetaraan dalam keseimbangan lawan-kawan.

Perang dalam konsep Siwa-Lima bukanlah untuk menaklukan dan tanpa penaklukan, maka tidak akan terbentuk negara. Tanpa Siwa tidak akan ada Lima dan vice versa. Alih-alih terjadi sentralisasi kekuasaan dengan berdiri monarki Islam, banyak dari masyarakat tanpa negara di Maluku mendirikan berbagai federasi dan setidaknya ada tiga konfederasi (Fogoguru di Halmahera, juga Seri-Tahun dan Saniri Tiga Air di Seram) yang sejalan dengan teori anarkis modern, meski penerapannya sangat longgar. Dari beberapa informasi yang terhimpun, Saniri sendiri adalah dewan yang mengatur rekonsiliasi dari pertikaian, yang menunjukkan bahwa perang dan perburuan kepala itu coba dikendalikan atau ditekan dampaknya, tapi bukan untuk dihapuskan. Upaya semacam ini juga gagal. Tidak semua wilayah terdapat federasi, karena beberapa pulau kampung-kampungnya sepenuhnya independen satu sama lain. Oleh karena itu, keberadaan lembaga-lembaga ini menunjukkan kapasitas swa-pengorganisasian dalam wilayah yang lebih luas karena disatukan oleh kepentingan dan kebutuhan bersama, terutama keamanan dan pertahanan diri. Di saat bersamaan hal ini memungkinkan pengaturan ekonomi mereka sendiri. Jadi, dengan atau tanpa negara, perang bisa terjadi. Dengan atau tanpa negara, perdagangan juga bisa terjadi. Dengan atau tanpa negara, perdamaian juga bisa terjadi, Nah, pengaturan untuk dengan atau tanpa negara berupa pilihan aktif. Alifuru karena itu sesuai dengan penjelasan David Graeber: “Masyarakat anarkis sebenarnya menyadari kapasitas manusia untuk keserakahan atau kesombongan [...] sebagai sesuatu yang sama sekali tidak menarik untuk dijadikan sebagai dasar bagi peradaban mereka [...] sebagai malapetaka moral yang amat mengerikan sampai-sampai mereka mengatur banyak kehidupan sosial mereka untuk dapat menangkalnya” (Graeber, 2004:24). Kami sebut ini anarki.

K E S I M P U L A N

IFAT-SIFAT yang melekat pada Alifuru sebagai masyarakat tanpa negara biasanya sama: hidup di pedalaman atau dataran tinggi, tidak berpakaian, barbar, memeluk kepercayaan leluhur dst. 75 Sebaliknya proyek pembentukan negara Ternate-Tidore, kolonial dan negara-bangsa Indonesia yang baru, mewakili sisi yang berseberangan dari Alifuru: hidup di pesisir dan dataran rendah, yang berpakaian, yang beradab, dan memeluk Islam (dan kemudian Kristen). Keduanya ada dalam hubungan yang saling membutuhkan, sebab secara definitif tidak ada barbarisme tanpa peradaban, vice versa. Cakupan pasang-surut dari identitas Alifuru ditentukan dari cakupan negara. Pada masa awal kekuasaan Ternate-Tidore menyebar, Alifuru tidak cuma dipakai untuk meng- identifikasi suku-suku yang sangat beragam di pedalaman Buru, Seram, Halmahera, tetapi juga Kepulauan Banggai dan Sula, masyarakat Sulawesi Utara, khususnya masyarakat Minahasa dan Bolaang Mongondow, kepulauan Barat Daya Maluku bahkan Papua. Saat kekuasaan Kesultanan dan kolonial menyebar dan banyak dari subjek memeluk Islam dan Kristen, maka identitas Alifuru perlahan luntur

75 Akibat topografi yang berbeda karena ketiadaan pegunungan atau perbukitan tinggi, kosmologi orang di Kepulauan Aru sedikit berbeda. Permukaan yang relatif rata di pulau ini menghasilkan sebuah konsep yang membagi Aru jadi dua dunia, yaitu pantai muka ke arah barat laut (Banda) yang lebih kosmopolitan dan dihuni para pedagang, terpisah dengan pantai belakang (belakang tanah) di tenggara yang dihuni oleh penduduk asli dan jadi asal teripang dan mutiara.

dan menyempit. Hari ini Alifuru hanya dipakai untuk menyebut kelompok etnik di pedalaman sekitar Seram dan Maluku Tengah yang masih memegang kepercayaan asli. Meski begitu, sebagian dari penduduk pedalaman di Sulawesi Tengah misalnya, masih mengenang identitas ini. Oleh karena itu, konsepsi tentang Alifuru tidak dapat dipahami secara terisolasi. Alifuru hanya satu sisi dari koin yang sama yang mencerminkan posisi relatif suatu kelompok dalam kaitannya dengan otoritas negara. Rumusan yang sama berlaku saat kita membahas Batak di Sumatra dan Dayak di Kalimantan. 76 Andaya (1993) juga menyimpulkan bahwa corak tertentu pada masyarakat Maluku pada zaman modern awal mengungkapkan teguhnya pemikiran bangsa Austronesia yang lebih luas. 77 Menjadi Alifuru adalah pilihan politik. Jika takluk pada kekuasaan Kesultanan, mereka dapat memeluk Islam. Jika takluk pada kekuasaan kolonial Eropa, mereka dapat memeluk Kristen dan Katholik. Jika mereka anarkis, mereka menjadi Alifuru. Meski demikian, memeluk agama negara tidak menjamin kesetiaan penuh dari penduduk pribumi atau menandai hilangnya otonomi. Kenyataannya, baik itu kesultanan maupun negara kolonial tidak dapat sepenuhnya mengendalikan taklukannya. Kekuasaan dalam konteks kepulauan Indonesia timur sangat tidak tepat jika diilustrasikan dalam garis putus-putus dan arsiran di peta. Sebenarnya, ini lebih tepat jika

76 Lihat kajian saya sebelumnya, dalam Bima Satria Putra, Dayak Mardaheka: Sejarah Masyarakat Tanpa Negara di Pedalaman Kalimantan (2021). 77 Jika dibandingkan dengan subyek yang lebih luas lagi, fenomena ketiadaan negara telah menjadi ciri organisasi sosial di kawasan Asia Tenggara dan Pasifik. Pemukiman Tobelo yang disebut hoana, juga dipakai oleh orang Minahasa dan Jawa zaman kuno (wanua), Dayak (banua), hingga Hawaii (honua) dan Fiji (vanua). Latu di Seram juga punya makna yang sama dengan di Filipina (datu) dan Jawa kuno hingga Fiji (ratu).

diibaratkan sebagai cahaya obor, sebab dalam pemikiran Pencerahan Eropa, peradaban Barat adalah sumber pene- rang, kebangkitan, kemajuan dan pembangunan. Semakin jauh dari sumber cahaya itu, semakin ke pinggiran kita, makin redup cahayanya, makin gelap. Meski ungkapan ini terdengar berlebihan, tapi inilah yang dimaksud James C. Scott (2009:45) sebagai “gesekan jarak” (friction of distance): “Sebelum ada teknologi penghancur jarak seperti kereta api dan jalan raya, negara-negara di Asia Tenggara dan Eropa yang terikat pada daratan, merasa sangat sulit untuk ber- konsentrasi dan kemudian memproyeksikan kekuasaan jika tidak ada jalur air yang dapat dilayari.” Dalam proyek pembentukan negara, Belanda menggunakan seluruh jurus pendisiplinan dari perkakas kolonial mereka, seperti diantaranya disebutkan oleh Manse (2021:

541): perlucutan senjata secara struktural, pemukiman kembali, pemaksaan penduduk desa untuk menetap, pemecatan kepala suku dan penghancuran ikatan lokal antara tanah dan masyarakat untuk menyusun ulang pergerakan dan hierarki, dan pengenalan jasa ketenagakerjaan dan pajak. Knaap (2003:181) juga mengutip empat elemen penaklukan, yakni dominasi militer, populasi yang dikendalikan, taktik pecah belah dan pembangunan konsensus. Ternate dan Tidore tidak berambisi dan tidak punya daya untuk menaklukan pedalaman, tetapi Belanda beda soal. Belanda punya keunggulan angkatan laut, dan karena itu mereka lebih berkuasa secara maritim. Belanda lebih mudah untuk menaklukan pesisir, dan menjadikan populasi pesisir sebagai sekutu utama menaklukan pedalaman. Tapi sekali Belanda menaklukan pemukiman pegunungan, mereka memaksa Alifuru untuk turun ke pesisir agar lebih mudah diawasi. Bentuk organisasi sosial di Maluku yang ditandai oleh fragmentasi politik juga menjadi hambatan utama dari proyek pembentukan negara. Sebagai contoh, untuk Belanda bisa menaklukan Seram Barat (Hoamoal) dan Ambon Lease, Knaap (2003) menyebut proses ini sebagai Perang Seratus

Tahun: “tidak ada pusat yang jelas di daerah tersebut. Akibatnya, segera setelah satu faktor politik disingkirkan, faktor lain dengan cepat muncul menggantikannya.” Hal yang sama penting dalam proyek kolonial untuk memulihkan kondisi masyarakat adalah kerja sama para pemimpin masyarakat adat, yang kepentingannya jarang selaras sepenuhnya dengan kepentingan Belanda (Manse, 2021:544). Para kepala diangkat dan disahkan Belanda, lalu diberikan kekuasaan yang semakin besar ketimbang otoritas tradisional mereka. Misalnya, kedudukan dan peran Latu dalam masyarakat Wemale di Seram, telah dimanipulasi dengan diberikan hak penuh sebagai wakil dalam proses negosiasi pembebasan tanah jika dikehendaki pemerintah kolonial (Topatimasang, 2016:159). Tidak berlebihan rasanya jika mengatakan bahwa ada sebagian besar taktik Ternate-Tidore dan Belanda, yang masih dipakai oleh negara-bangsa Indonesia. Strategi pemusatan kekuasaan saat ini masih meneruskan warisan kolonial. Terakhir, masyarakat dan negara adalah dua hal yang berbeda, dan bahkan dalam sebagian besar waktu sering bertentangan. Negara dapat muncul benihnya dari rahim masyarakat, tetapi masyarakat bisa mengaborsinya; tentakel negara dapat mencengkram suatu masyarakat, tetapi masyarakat dapat memutuskannya; peradaban mencoba menjinakkan, tapi anarki yang liar dan di luar kendali terus bersemi. Negara dapat hancur, keropos dan bubar, tapi masyarakat tetap ada. Konjungtur sejarah Maluku paling murah dipahami dengan menelisik pembentukan dan pen- yusutan kekuasaan. Dalam penjelasannya soal organisasi politik di Seram Tenggara, Ellen (2003:38) menerangkan: “Beberapa merupakan federasi yang sederajat; yang lain merupakan kelompok semi-otonom dengan hubungan hierarkis dalam domain semi-sentralisasi yang lebih besar. Terlebih lagi, keberadaan dan komposisi spesifiknya tampaknya berada dalam keadaan yang terus menerus berganti.” Kolff pada awal abad

ke-19 juga menyatakan bahwa para Arafura [Alifuru] di Wetar menganggap diri mereka bawahan penduduk pesisir. Tetapi, tulis Kolff, “Arafura di pedalaman berada dalam keadaan yang sangat tidak menentu beberapa waktu yang lalu, semua keteraturan pemerintahan telah berakhir dengan kematian Raja.” 78 Sejarah di Maluku dapat dilihat dari sudut pandang yang berkuasa dan yang dikuasai; saya pakai yang terakhir. Alih-alih memaknai sejarah sebagai tahap evolusioner dari masyarakat biadab bertaraf rendah yang telah ditakdirkan untuk mengikuti arus peradaban (yang mana mereka telah menjadi korban utama pembangunan), kita mesti memahami sejarah ini sebagai proses tangkap-kabur dan caplok- bubar. Inilah sudut pandang Alifuru, yakni mereka yang selama ratusan tahun coba dikuasai berbagai proyek pembentukan negara disekitarnya. Inilah sudut pandang sejarah dari mereka yang dikuasai dan ditaklukan. Pendekatan ini kadang disebut sebagai “sejarah rakyat”, terkadang “sejarah dari bawah”, dan baru-baru ini, sebagai “sejarah anarkis.” Jadi, saya menolak pemahaman Andaya (1993:49) yang berkata bahwa “Maluku bukanlah negara politik, bukan pula masyarakat tanpa negara.” Menurutnya, tradisi lokal yang menjelaskan suatu hubungan satu masyarakat dengan masyarakat di pulau tertentu dan pada Dunia Maluku yang lebih luas, berfungsi sebagai peta panduan dan mengesah- kan ekspansi politik, sembari memberikan sebuah dasar yang diterima untuk bertindak tanpa tekanan politik di antara banyaknya perbedaan budaya dan masyarakat. Sebaliknya, saya mengusulkan bahwa secara historis pernah ada pemisahan, dua ruang dan dunia, yakni ruang negara (dunia Maluku) dan ruang tanpa negara (dunia Alifuru). Hubungan dan kedudukan keduanya telah tuntas saya bahas sebelumnya dan banyak dari unsur-unsurnya membantu kita menjelaskan lanskap Maluku yang terbentuk hari ini.

Kolff, Voyages of the Dutch Brig of War Dourga (1840), hlm 44.

Seperti dianalisis oleh Hägerdal (2024), legenda dan tradisi tentang dimulainya kehadiran kolonial Eropa di Asia Tenggara kadang menggambarkan orang-orang asing sebagai pelindung, namun juga sebagai kekuatan yang sebagian besar berbahaya dan juga tidak dapat diandalkan. Masyarakat Maluku tidak selalu menganggap hubungan mereka dengan Tidore-Ternate atau dengan penguasa Eropa sebagai hal yang menguntungkan. Jika mereka menjadi taklukan atau korban pembajakan, banyak dari masyarakat di berbagai belahan Maluku melihat orang Eropa sebagai calon sekutu dan tuan baru yang potensial. Di saat bersamaan, berada di bawah bayang-bayang pemerintahan dalam sebagian besar waktunya jelas bukanlah hal yang menyenangkan. Itu artinya diatur dan diawasi, ditariki pajak dan upeti, tenaga kerjanya dikerahkan untuk hal-hal yang biasanya hanya menguntungkan kelas berkuasa. Kesimpulan paling tepat saat ini adalah bahwa Alifuru menjadi anarkis bukan karena mereka terlalu bodoh untuk dapat membentuk negara. Alifuru menjadi anarkis juga tak sesederhana mereka terlalu jauh dari jangkauan layanan dan kekuasaan pemerintah. Alifuru adalah anarkis karena masyarakatnya dicirikan relatif setara; pengambilan keputusan konsensus; dan ketiadaan lembaga politik yang terpusat. Lebih jauh lagi, karena mereka terus berjuang untuk otonomi dan bahkan selalu berupaya mencegah diri mereka membentuk negara. Ini artinya Alifuru adalah anarkis yang aktif dan sadar. Mereka tahu apa yang mereka hindari dan apa yang mereka hendaki. *** Sekarang, apa manfaat dari naskah ini? Di tengah deru mesin tambang dan hutan hujan yang terus disulap demi pembukaan kebun skala raksasa yang menyeret kita pada ancaman kemusnahan massal dan krisis iklim, kita perlu mempertanyakan ulang seluruh asumsi peradaban dan pembangunan yang digemborkan saat ini. Apa makna kemajuan dalam sejarah modern? Baik kapital- isme dan komunisme, meski berbeda caranya, menggunakan

kendaraan industrialisme yang sama dan percaya bahwa terdapat tahapan sejarah menuju kemajuan. Tahapan ini kadang dijembatani oleh perubahan sosial yang berlangsung cepat, sebuah revolusi. Tetapi Walter Benjamin punya usulan alternatif: “Marx menyatakan bahwa revolusi adalah lokomotif sejarah dunia. Namun situasinya mungkin sangat berbeda. Mungkin revolusi bukan perjalanan kereta api, tapi 79 umat manusia yang mengambilalih tuas rem darurat.” Tatanan ekonomi-politik kita berjalan terlalu jauh dan terlalu cepat. Ini adalah mesin global yang digerakkan oleh hukum pertumbuhan tanpa batas yang secara drastis meng- urangi kapasitas bumi untuk menunjang ekosistem yang lebih layak huni. Ini sudah jadi bahan renungan Wallace ratusan tahun silam. Selama berada di Aru, cara pandang- nya terhadap dunia berubah drastis. Ia mulai mempertanyakan kenapa harga barang buatan Eropa dijual lebih murah di Aru daripada diasalnya, bahkan meski barang tersebut tidak benar-benar dibutuhkan penduduk pribumi. Ia sadar ada yang salah dari tatanan ekonomi global kala itu.

“[...] di salah satu sudut terpencil bumi, orang-orang biadab dapat membeli pakaian dengan harga lebih murah dibandingkan penduduk di negara tempat pakaian itu dibuat; bahwa anak penenun menggigil tertiup angin musim dingin, karena tidak mampu membeli barang-barang yang dapat diperoleh oleh penduduk asli liar di iklim tropis, di mana pakaian hanyalah hiasan atau kemewahan, harusnya membuat kita berhenti sejenak sebelum kita memandang dengan penuh kekaguman terhadap sistem yang telah menyebabkan hal tersebut, dan kita harusnya curiga dengan perluasan lebih lanjut dari sistem tersebut. Harus diingat pula bahwa perdagang-

“Walter Benjamin: Selected Writings, 1938–1940”. Diedit oleh Marcus Bullock dan Michael W. Jennings, 1996.

an kita bukanlah pertumbuhan alami semata. Hal ini selalu dipupuk oleh badan legislatif, dan dipaksa agar menjadi kemewahan yang tidak wajar dengan perlindungan armada dan tentara kita. Kebijaksanaan dan keadilan kebijakan ini sudah diragukan. Oleh karena itu segera setelah kita menyaksikan kalau perluasan manufaktur dan perdagangan kita lebih lanjut hanya akan berdampak buruk, maka mencari penawarnya tidak jauh-jauh amat.”

Penawarnya tidak jauh-jauh amat, ujar Wallace. Jika kita mencari ilham untuk revolusi, mungkin kita perlu berhenti, kalau perlu kemunduran. Saya tidak mengusulkan kita kembali ke masa lalu. Saya tidak bermaksud untuk kita memenggal kepala, atau menghancurkan harta benda kita sendiri, atau kabur ke pegunungan, seperti leluhur Alifuru dahulu. Saya mengusulkan dekolonisasi, karena merdeka dari kolonialisme dan membentuk negara baru saja tidak cukup, dan bahkan terbukti menjadi bencana. Ilham yang dibutuhkan mungkin tidak berasal dari dunia barat, tapi di sini saat ini di tanah kita berpijak. Coba tilik Nunusaku, di sana ada anarki dan Mikhail Bakunin pasti setuju.

H E N A M A S A W A Y A

Hena masa waya waiya lete huni mu a o Yuri tasi bea sala ne kotika o A oleh ruma o ruma singgi sopa o O paune ite kibi ratu hira roli o

Artinya:

Negeri di tempat-tempat kediaman kita yang tinggi di-MU, siang malam tertimbun air Bila diusut asal usul kita semua orang-tidak salah ketika itu Rumah kita turun temurun bertingkat tinggi asli Kita semua tanpa kecuali sama saja seperti Raja⁸⁰

Siyauta, Saul. 1986. Hena Masa Waiya. Manuskrip: Ambon. Dikutip dari Aone van Engelenhoven. Mengenai falsafah folklor: tinjauan dan usulan. Universitas Leiden.

K E P U S T A K A A N

BUKU

Adatrechtbundel. 1926. Adatrechtbundel XXIV: Groote Oost. Besorgd door de commissie voor het adatrecht (Gemengd) uitgeven door Het Koninklijk Instituut Voor De Taal, Land, en Volkskunde van Nederlandsch-Indie. S-Gravenhage: Martinus Nijhoff. Adhuri, Dedi Supriadi. 2013. Selling the Sea, Fishing for Power A study of conflict over marine tenure in Kei Islands, Eastern Indonesia. ANU E Press; Australia. Argensola, Bartolomé Leonardo de. 1891. Conquista de las Islas Molucas (1609). Imprenta del Hospicio Provincial; Zaragoza. Andaya, Leonard Y. 1993. The World of Maluku: Eastern Indonesian in Early Modern Period. University of Hawaii Press; Honolulu. Aziz Tunny, M. “Jejak-jejak Perjumpaan”, dalam Jacky Manuputty, dkk (peny.), Carita Orang Basudara: Kisah-kisah Perdamaian dari Maluku (2014). Barbosa, Duerte dan Dames, Mansel Longworth. 1921. The Book of Duarte Barbosa. Vol. 2. Hakluyt Society; London. Bourdier, Frédéric, dkk (peny.). 2015. From Padi States to Commercial States: Reflections on Identity and the Social Construction Space in the Borderlands of Cambodia, Vietnam, Thailand and Myanmar. Amsterdam: Amsterdam University Press. Castanheda, Fernão Lopes de. 1833. Historia do descobrimento e conquista de India pelos Portugueses. Volume IV-VI. Rollandiana; Lisboa. Clastres, Pierre. 2010. Archeology of Violence. Semiotext(e); Los Angeles. de Varthema, Lodovico. 1523. Itinerario de Ludouico de Verthema Bolognese ne lo Egypto ne la Suria ne la Arabia deserta & felice ne la Persia ne la India & ne la Ethiopia. La fede el uiuere & costumi de tutte le prefate prouincie. Giovanni Angelo Scinzenzeler; Milan. Drabbe, Piet. 1940. Het leven van den Tanémbarees. E.J.Brill; Leiden.

Cora, Du Bois. 1944. The People of Alor. The University Of Minnesota Press. Ellen, Roy. 1987. “Environmental perturbation, inter-island trade and the re-location of production along the Banda arc; or, why central places remain central.” Dalam: Human ecology of health and survival in Asia and the South Pacific, peny.

T. Suzuki and R. Ohtsuka, hlm 35–61. University of Tokyo Press; Tokyo.
Ellen, Roy. 2003. On the Edge of the Banda Zone: Past and Present in the Social Organization of a Moluccan Trading Network. University of Hawai‘i Press; Honolulu. Ellen, Roy. 2018. Kinship, Population and Social Reproduction in the ‘new Indonesia': A Study of Nuaulu Cultural Resilience. Taylor and Francis. Forbes, Anna. 1887. Insulinde: Experiences of a Naturalist’s Wife in the Eastern Archipelago. William Blackwood and Sons; Edinburg and London. Forbes, Henry Ogg. 1885. A Naturalist's Wanderings in the Eastern Archipelago: A Narrative of Travel and Exploration from 1878 to 1883. Sampson Low, Marston, Searle & Rivington; London. Graeber, David. 2004. The Fragments of Amarchist Anthropology. Prickly Paradigm Press; Chicago. Grimes, Barbara Dix. 1990. The Return of The Bride: Affiliation and Alliance on Buru. Tesis untuk The Australian National University. Grimes, Barbara Dix. 2006a. “Chapter 7. Knowing Your Place: Representing relations of precedence and origin on the Buru landscape” dalam The Poetic Power of Place: Comparative Perspectives on Austronesian Ideas of Locality. Comparative Austronesian Series. Canberra: ANU Press. Hlm. 115-130 (16 hlm). Grimes, Barbara Dix. 2006b. “Mapping Buru: The Politics of Territory and Settlement on an Eastern Indonesian Island”. Dalam Reuter, Thomas (peny.). Sharing the Earth, Dividing the Land: Land and territory in the Austronesian world. Comparative Austronesian Series. Canberra: ANU Press.

Hägerdal, Hans. 2012. Lords of the Land, Lords of the Sea: Conflict and Adaptation in Early Colonial Timor, 1600-1800. KITLV Press; Leiden. Hukubun, Monike. 2023. Nuhu-Met sebagai Tubuh Kristus-Kosmis: Hermeneutik Kosmis Tentang Perjumpaan Makna Kolose 1: 15-20 dengan Budaya Sasi Umum di Kepulauan Kei-Maluku. PT Kanisius; Yogyakarta Hooe, Todd Ryan. 2012. “Little Kingdoms”: Adat and Inequality in The Kei Islands, Eastern Indonesia. Tesis Doktor untuk University of Pittsburgh. Jacobs, Hubert (peny. & penj.). 1971. A treatise on the Moluccas (c.

1544), probably the preliminary version of António Galvão’s lost História das Molucas. Volume III. Historical Institute; Roma.
Laksono, Paschalis Maria, 1990. Wuut Ainmehe Nifun, Manut Ainmehe Tilor [Eggs from One Fish and One Bird]: A Study of the Maintenance of Social Boundaries in the Kei Islands. Tesis Ph.D. untuk Cornell University. Lawrence, P. 1969. “The State vs Stateless Societies in Papua and New Guinea”, dalam P.J. Brown (peny.), The Fashion of Law in New Guinea. Sydney: Butterworths, hlm 15–37. Lewis, E. Douglas. 1988. The People of Source: The Social and Ceremonial Order of Tana Ai Brama on Flores. Foris Publication: Providence USA. Kolff, D.H. 1840. Voyages of the Dutch Brig of War Dourga, Through the Southern and Little-Known Parts of the Moluccan Archipelago and Along the Previously Unknown Southern Coast of New Guinea, Performed During the Years 1825 & 1826. London: James Madden & Co. Mccloud, Donald G. 2018. Southeast Asia: Tradition And Modernity In The Contemporary World [Edisi Kedua]. Routledge. McKinnon, Susan. 1991. From a Shattered Sun: Hierarchy, Gender, and Alliance in the Tanimbar Islands. The University of Wisconsin Press. Meyer, A.B. 1882. Über die Namen Papüa, Dajak und Alfuren. Druck von Adolf Holzhausen; Wien. Molnar, Andrea Katalin. 2000. Grandchildren of the Ga'e Ancestors: Social Organization and Cosmology Among the Hoga Sara of Flores. KITLV Press; Leiden.

Nakagawa, Satoshi. 1989. The Social Organization of The Endenese of Central Flores. Tesis PhD pada Australian National University, Canberra. Northrup, David. 1978. Trade without rulers: pre-colonial economic development in south-eastern Nigeria. Oxford: Clarendon Press, 1978. Pigafetta, Antonio. 1874. The First voyage round the world, by Magellan. Hakluyt Society, London. Pires, Tomé dan Armando Cortesão (Penj). 1944. The Suma Oriental of Tomé Pires: An Account of the East, From the Red Sea to Japan, Written in Malacca and india in 1512-

1515. Hakluyt Society; London.
Platenkamp, J.D.M. “The Tobelo of north Halmahera in the context of the Field of Anthropological Study of Indonesia”, dalam: P.E. de Josselin de Jong (peny.), Unity in Diversity (1984), hlm.167-189. Verhandelingen Koninklijk Instituut nr. 103. Dordrecht: Foris Publications. Reid, Anthony, 1997. ‘Inside out; the colonial displacement of Sumatra’s population’, dalam: Peter Boomgaard, Freek Colombijn dan David Henley (peny), Paper Landscapes; Explorations in the Environmental History of Indonesia. KITLV Press, Leiden. Hlm 61–89. [VKI 178.] Roberts, Hugh. 2014. Berber Government: The Kabyle Polity in Pre-Colonial Algeria. I.B. Tauris; London. Scott, James C. 2009. The Art of Not Being Governed. Anarchist History of Upland Southeast Asia. Yale University Press; New Haven dan London. Sachse, F.J.P. 1907. Seran en Zijne Bewoners. Leiden E.J. Brill. Steinberg, David (peny). 1987. In Search of Southeast Asia: A Modern History. University of Hawaii Press; Honolulu. Sutherland, Heather. 2021. Seaways and Gatekeepers: Trade and State in the Eastern Archipelagos of Southeast Asia,

c.1600–c.1906. NUS Press; Singapore.
Thorburn, Craig. 2008. “Adat Law, Conflict and Reconciliation: The Kei Islands, Southeast Maluku”, dalam: Timothy Lindsey (peny). Indonesia: Law and Society. Federation Press; Sydney. Topatimasang, Roem (peny). 2016. Orang-orang Kalah: Kisah Penyingkiran Masyarakat Adat Kepulauan Maluku [edisi perbaikan]. Insist Press; Yogyakarta.

Valentijn, François. 1724. Oud en Nieuw Oost-Indiën. Volume 1 &

  1. Gerard onder de Linden; Amsterdam.
    Valeri, Valerio. 1989. “Reciprocal centers: The Siwa-Lima system in the central Moluccas.” dalam The Attraction of Opposites, D. Maybury-Lewis dan U. Almagor (peny.), 117–

  2. Ann Arbor: University of Michigan Press.
    van Baarda, M. J. 1895. Woordenlijst Galelareesch-Hollandsch: met etnologische aanteekeningen, op de woorden, die daartoe aanleiding gaven. Martinus Nijhoff; Gravenhage. van der Crab, P. 1879. Reizen naar Nederlandsch Nieuw-Guinea. Martinus Nijhoff; Gravenhage. van Dijk, L.C.D. 1859. Twee togten naar de Golf van Carpentaria:

J. Carstensz 1623, J. E. Gonzal 1756: benevens iets over den togt van G. Pool en Pieter Pietersz. Scheltema.
van Engelenhoven, Aoene. 2019. “Mengenai Falsafah Folklor: Tinjauan dan Usulan”, dalam: Metodologi Kajian Tradisi Lisan (Edisi Revisi), peny. Pudentia MPSS. Yayasan Pustaka Obor Indonesia. van Wouden, F.A.E. 1968. Types of Social Structure in Eastern Indonesia. Martinus Nijhoff. Wallace, Alfred Russel. 1877. The Malay Archipelago. MacMillan and Co; London.

JURNAL Earl, G.W. 1841. “An Account of a Visit to Kisser, One of the Serawattí Group in the Indian Archipelago,” dalam: The Journal of the Royal Geographical Society of London, Vol. 11 (1841), hlm 108-117 (10 hlm). Dietrich, S. 1984. “A note on Galiyao and the early history of the Solor-Alor islands”, dalam: Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde 140 (1984), No: 2/3, Leiden, hlm 317-326 (10 hlm). Hägerdal, Hans. 2007. “A note on Ade”, dalam Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde, Vol. 163, No. 4 (2007), hlm. 556-558 (3 hlm). Hägerdal, Hans. 2020. “Slaves and Slave Trade in the Timor Area: Between Indigenous Structures and External Impact”, dalam: Journal of Social History, Volume 54, Issue 1, Fall 2020, Hlm 15–33 (19 hlm).

Hägerdal, Hans. 2019a. “Between resistance and co-operation Contact zones in the Aru Islands in the VOC period”, dalam Wacana Vol. 20 No. 3 (2019), hlm480-506 (27 hlm). Hägerdal, Hans. 2019b. “Wetar and Kisar in Indonesia, and East Timor: Colonial encroachment, migration, and strategies of survival in the 17th century,” dalam Indonesia and the Malay World, Vol. 47, No. 138 (2019), hlm 199-219. Hägerdal, Hans. 2024. “Negotiating With the Bogey Man: Perceptions of European-Southeast Asian Relations in Lore and Tradition”, dalam HumaNetten, Vol. 52, hlm 195-217 (22 hlm). Kathirithamby-Wells, J. “Royal Authority and the ‘Orang Kaya’ in the Western Archipelago, circa 1500-1800”, dalam: Journal of Southeast Asian Studies, Vol. 17, No. 2 (Sep., 1986), hlm 256-267 (12 hlm). Knaap, G. “Headhunting, Carnage and Armed Peace in Amboina, 1500-1700”, dalam: Journal of the Economic and Social History of the Orient, Vol. 46, No. 2 (2003), hlm 165-192 (28 hlm). Knaap, G. “The Saniri Tiga Air (Seram); An account of its discovery and interpretation between about 1675 and 1950”, dalam: Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde 149, No. 2 (1993), Leiden, hlm 250-273 (24 hlm). Lowrey, Kathleen. “The Time Travellers: Alfred Russel Wallace and Peter Kropotkin” dalam: Victorian Review, Vol. 41, No. 2 (Musim Gugur 2015), hlm133-149 (17 hlm). Manse, Maartin. “From Headhunting to Head Taxes: Violence, Taxation and Colonial Governance on Seram, c. 1860– 1920”, dalam Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde, November 2021, Vol. 177, No.4, hlm 524-558 (65 hlm). Platenkamp, J.D.M. “Tobelo, Moro, Ternate: The Cosmological Valorization of Historical Events”, dalam jurnal Cakalele, Vol. 4 (1993), hlm 61–89 (28 hlm). Schapper, Antoinette. “Build the wall! Village fortification, its timing and triggers in southern Maluku, Indonesia”, dalam Indonesia and the Malay World, Vol.47, Issue 138 (2019), hlm 220-251 (22 hlm).

Talakua, Rizard Jemmy. “Pasar; Bakudapa Bangun Rekonsiliasi: Refleksi Peran Perempuan Papalele dalam Resolusi Konflik” dalam Kenosis, Vol. 3 No. 2. Desember 2017, hlm 163-180 (18 hlm). Thorburn, Craig. 1998. “Sasi Lola (Trochus Niloticus) in The Kei Islands, Moluccas: An Endangered Coastal Resource Management Tradition,” dalam Pesisir & Lautan, Vol. 1, No. 2, 1998, hlm 57-70 (14 hlm). Valeri, Valerio. “Autonomy and Heteronomy in The Kahua Ritual: A Short Meditation on Huaulu Society”, dalam jurnal Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde, 1990, Deel 146, 1ste Afl., Rituals and Socio-Cosmic Order In Eastern Indonesian Societies. Part Ii: Maluku (1990), pp. 56-73 Villiers, John. “Trade and Society in the Banda Islands in the Sixteenth Century”, dalam Modern Asian Studies, Vol. 15, No. 4 (1981), hlm 723-750 (28 hlm). Villiers, John. “Las Yslas de Esperar en Dios: The Jesuit Mission in Moro 1546- 1571”, dalam Modern Asian Studies, Vol. 22, No. 3, Special Issue: Asian Studies in Honour of Professor Charles Boxer (1988), hlm 593- 606 (14 hlm)

SUMBER YANG LAIN Bakunin, Mikhail. 1867. Federalism, Socialism, Anti-Theologism. Diakses dari theanarchistlibrary.org. Códice Casanatense. Diakses dari http://www.casanatense.it/en/. Corrêa, Felipe. Tanpa tahun. Anarchist Theory and History in Global Perspective. Instituto de Teoria e História Anarquista/ Institute for Anarchist Theory and History (ITHA/IATH). Diakses dari: https://itha- iath.org/en/en_home/ Kropotkin, Peter. Words of a Rebel (1885). Diakses dari theanarchistlibrary.org. Pierre-Joseph Proudhon. 1863. The Federative Principle. Diakses dari theanarchistlibrary.org. van Engelenhoven, Aone. Mengenai falsafah folklor: tinjauan dan usulan. Universitas Leiden.

TENTANG PENULIS

Bima Satria Putra, lahir di Kapuas, Kalimantan Tengah, pada 4 November 1995. Lulusan jurnalistik Fiskom UKSW, dan juga pernah menjadi Pemimpin Redaksi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lentera. Sekarang menjadi penulis, pene- liti dan penerjemah. Tertarik kajian sejarah, antropologi dan ekologi. Karyanya antara lain: Perang yang Tidak Akan Kita Menangkan: Anarkisme & Sindikalisme dalam Pergerakan Kolonial hingga Revolusi Indonesia (1908-1948) (terbit 2018) dan Dayak Mardaheka: Sejarah Masyarakat Tanpa Negara di Pedalaman Kalimantan (2021). Sekarang menjalankan penelitian Proyek Suku Api (PSA).

MASIH TERSEDIA:

Sepak Bola vs. Negara: Tekel Sepak Bola dan Politik Radikal 2024 Gabriel Kuhn Rp 125.000

Dayak Mardaheka: Sejarah Masyarakat Tanpa Negara di Pedalaman Kalimantan 2021 Bima Satria Putra Rp 100.000

Anarki di Alifuru: Sejarah Masyarakat Tanpa Negara di Kepulauan Maluku 2024 Bima Satria Putra Rp 80.000