Baca PDF (OCR): 4.-Siaran-Pers-Solidaritas-Masyarakat-untuk-Kasus-Munir

1 halaman · 1 halaman diproses dengan OCR· 7249 ms

Daftar isi
  1. Jakarta, 21 Juni 2005

Masyarakat yang mendorong upaya pengungkapan pembunuhan Munir patut berterima kasih kepada Tim Pencari Fakta bentukan Presiden. Tanpa Tim Pencari Fakta, upaya mengejar pembunuh Munir tak akan beroleh hasil semaju sekarang. Tentu semua ini bukan dilandasi oleh pikiran-pikiran negatif kepada kepolisian. Karena kita percaya kepada kesungguhan dan kemampuan polisi mengejar komplotan jahat peracun Munir. Hanya kita semua juga mengerti adanya tembok tebal dan tinggi yang dihadapi polisi untuk menyibak misteri pembunuhan ini. Tembok yang terkait dengan masalah politik.

Mungkin juga masyarakat patut berterima kasih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Karena atas keputusan tanggal 23 Desember 2004, yang ia keluarkanlah, Tim Pencari Fakta ada dan bekerja. Meski semua itu merupakan bagian dari tugas dan wewenang presiden sebagai penyelenggara negara.

Tapi, kita juga patut heran mendengar Presiden menyatakan kecewa terhadap mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono yang menolak memenuhi undangan Tim Pencari Fakta. Kita heran, lantaran seorang Presiden rasanya kehilangan hak untuk sekadar kecewa. Mestinya, ia bertindak. Bertindak memenuhi janji kepada janda Munir, Suciwati, tahun lalu. Bertindak memenuhi fungsi sebagai pengelola negara, penjamin dan penyelenggara keamanan, kenyamanan dan keselamatan warga negara.

Kerja Tim Pencari Fakta tinggal hitungan jam lagi. Kendati ada kemajuan, sesungguhnya Tim menemui hambatan besar, terutama dari intelijen negara. Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar ternyata gagal menjalankan fungsinya. Gagal membantu Tim Pencari Fakta bentukan Presiden membongkar kejahatan. Gagal memenuhi kesepakatan-kesepakatan yang dibuat BIN dan TPF sesuai protokol 2 Mei.

Padahal, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan bekas pejabat BIN, memiliki manfaat ganda. Yakni, membuktikan benar-tidaknya temuan awal TPF tentang keterlibatan intelijen dala pembunuhan Munir. Lalu, bagi BIN sendiri, mengungkap praktik-praktik di luar kepentingan keamanan dan pertahanan negara yang dilakukan oleh agen-agen intelijen. Dan manfaat terakhir ini, terutama menjadi kepentingan BIN, bukan penyelidik Munir. Tapi, keduanya gagal dilakukan. Herannya, Syamsir Siregar dipertahankan pada posisinya.

Menyimak perkembangan pengungkapan kasus pembunuhan keji terhadap sahabat kami, pejuang hak azasi manusia yang tak pernah kecut nyali, Munir Said Thalib, kami Solidaritas Masyarakat untuk Munir menyerukan tiga tuntutan:

1)Menagih janji Presiden Susilo Barbang Yudhoyono untuk serius mengungkap kasus pembunuhan Munir. Janji yang diucapkan Presiden kepada janda Munir, Suciwati, lebih dari setengah tahun lalu tak boleh laksana angin surga. Janji itu pada kenyataannya merupakan janji kepada seluruh warga Indonesia dan semua orang yang menginginkan pengakuan terhadap demokrasi dan hak azasi dihargai sampai detil sehari-hari;
2)Mendesak dibentuknya Tim Kepresidenan yang membantu dan mengawasi proses penyidikan. Tim yang memiliki mandat kerja lebih tinggi dari Tim Pencari Fakta terdahulu;
3)Mendesak Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar membuktikan janjinya untuk membantu mengungkap komplotan pembunuh sahabat kami.

Jakarta, 21 Juni 2005

Solidaritas Masyarakat untuk Munir Goenawan Mohammad, Faisal Basri, Jajang C Noer, Teten Masduki, Ulil Abshar Abdalla, Nong Darol Mahmada, Phillips Jusario Vermonte, Indra J Piliang, Butet Kartaredjasa, Romo Sandyawan, KontraS, Formaci, LMND, HMI, HMI Jakarta, PI, LKM, KUK, Walhi, Imparsial