MINIMAL DONASI RP 35.000 JURNAL SERIKATTAHANAN Terbit tidak teratur. No.3/Desember 2024
Surat dari Perempuan yang Menanti Kepulangan Kekasihnya
Laporan tentang Acara Solidaritas di Jepang untuk Serikat Tahanan di Indonesia
Daftar Solidaritas Tahanan Desember 2024
Kenapa Anarkis Harus Mendukung Dekriminalisasi?
Dua Puisi Tahanan M********A
Deklarasi Gerakan Narapidana untuk Dekriminalisasi Narkotika (GNDN)
DAFTAR SOLIDARITAS TAHANAN DESEMBER 2024
Mulyanto: Koordinator Aliansi Buruh Sambas-Bengkayang (ABSB) yang ditangkap pada 14 November 2023, penangkapan ini adalah buntut dari kerusuhan yang dipantik oleh kekerasan aparat kepolisian saat aksi mogok kerja yang dilakukan oleh Buruh PT Duta Palma yang tergabung dalam ABSB. Mulyanto ditangkap pada 14 Desember 2023, ia dijerat pasal 160 KUHP, dan dituduh atas kepemilikan senjata api yang mana ini adalah bentuk kesewenang-wenangan aparat karena dari keterangan saksi di lapangan tidak ada yang melihat bahwa Mulyanto membawa senjata api ataupun senjata tajam. Mulyanto dituntut 2 tahun penjara, dan diputus 9 bulan penjara atas kasus ini. Beliau dan rekan-rekannya bersama Kuasa Hukum, masih memperjuangkan kebebasan Mulyanto dengan mengirimkan memori banding pada tanggal 19 Agustus 2024. Saat jurnal ini terbit Mulyanto baru saja dibebaskan dari Rutan Pontianak. Untuk informasi lebih lanjut lihat: @aliansiburuhsambasbengkayang
Muhriyono: Salah seorang petani yang tergabung dalam Rukun Tani Sumberejo Pakel (RTSP), yang hingga saat ini masih menjalani hukuman penjara. Ia ditangkap pada 9 Juni 2024. Kriminalisasi yang menimpa beliau bermula pada 10 Maret 2024 lalu, saat itu sekelompok pekerja perkebunan dan preman bayaran perusahaan PT Bumisari Maju Sukses memasuki dan merusak lahan warga yang tergabung dalam RTSP. Mereka membabati tanaman seluas 3 sampai 4 hektar milik warga. Melihat hal ini warga tak tinggal diam, hingga pada akhirnya situasi menjadi tidak kondusif dan disinilah Muhriyono dituduh mengeroyok dan memukul pekerja perusahaan.
Muhriyono ditangkap di rumah sekitar pukul 19:00, saat itu beliau kebetulan baru saja pulang dari lahan yang ia garap. Beliau dijemput paksa oleh sekitar 14 orang yang mengaku dari pihak kepolisian. Saat ini Muhriyono menjalani masa hukumannya, ia di tuntut 2 tahun hukuman penjara, dan sudah diputus 9 bulan penjara pada 7 November 2024. Kriminalisasi yang dihadapi Muhriyono tidak berhenti disini, hingga saat ini upaya kriminalasasi serupa juga didapatkan oleh warga Pakel yang lain, dimana banyak dari warga yang mendapatkan surat panggilan dari Kepolisian Polresta Banyuwangi. Informasi lebih lanjut: @rukunpakel (Instagram)
Johanis Adriaan: Nelayan yang dikriminalisasi karena menolak reklamasi pantai Manado Utara, Sulawesi Utara. Pada 5 September 2024, nelayan pesisir pantai beserta aliansi masyarakat yang menolak reklamasi terlibat bentrok saat menghalau penutupan akses ruang laut oleh pihak PT. Manado Utara Perkasa (MUP) selaku pelaksana proyek reklamasi. Johanes mengalami luka sobek pada bagian telapak tangan kanan dan harus mendapat 9 jahitan. Esoknya, Johanes melapor ke Polda Sulawesi Utara. Sayangnya, sampai Oktober 2024, Johanes malah mendapat 3 surat undangan klarifikasi dari Polsek Tuminting terkait dugaan penganiayaan. Pada 4 November 2024, Johanes menerima surat tembusan perihal pemberitahuan dimulainya penyidikan dan surat panggilan sebagai saksi terlapor, tertanggal 14 Oktober 2024, dengan Feky Howan sebagai nama pelapor. Hingga laporan ini dibuat, kami belum mendapatkan update terkini terkait kasus beliau. Informasi: @lbh_manado (Instagram)
Sumardi: Petani berusia 64 tahun asal Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar,
Kalimantan Selatan divonis bersalah oleh Majelis Hakim PN Martapura karena memperjuangkan 4.400 batang tanaman singkong siap panen dan 47 pohon pisang miliknya yang habis dibabat buldoser milik PT. Merge Mining Industri (MMI) pada 29 April 2024. Pertengahan Mei 2024, sejumlah warga menerima surat undangan klarifikasi & permintaan keterangan yang dilayangkan secara berkala oleh Polres Banjar. Seorang warga dengan gangguan kejiwaan juga diduga mengalami penganiayaan oleh petugas keaman PT. MMI, perusahaan tambang batubara yang melakukan penambangan bawah tanah, yang telah mengakibatkan banyak kerusakan & kerugian terhadap lingkungan & warga sekitar. Dilaporkan dengan tuduhan pengancaman pada 30 April 2024, Pak Sumardi menjadi tahanan kota dan harus mengenakan gelang kaki elektronik (sejak 23 September hingga 16 November) serta wajib lapor sepekan sekali ke Kejari Banjar yang berjarak sekitar 136 km perjalanan pulang-pergi dari rumahnya di Desa Rantau Bakula terhitung sejak kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan (P21) pada 9 September 2024. Berdasarkan berbagai pertimbangan, majelis hakim menjatuhi Pak Sumardi dengan masa percobaan selama 5 bulan kurungan penjara dipotong masa tahanan dan dapat menjalani masa percobaan di rumah berlaku hingga 17 Desember 2024.
Informasi lebih lanjut: @walhi_kalsel (Instagram)
Laporan tentang Acara Solidaritas di Jepang untuk Serikat Tahanan di Indonesia
Tulisan ini ditulis oleh Abolitionist Collective, terbit pertama kali di ABC (Palang Hitam Jepang) No.17, Juli, 2024.
Pada Minggu malam terakhir bulan Juli, saat terik matahari berpadu dengan suasana liburan musim panas, ada pertemuan yang intens untuk membicarakan pengalaman di penjara dan proyek saling membantu tahanan. Pertemuan tersebut diadakan di Irregular Rhythm Asylum (IRA) di Shinjuku untuk memperingati ulang tahun pertama berdirinya Serikat Tahanan (ST) Indonesia dan penerjemahan serta penerbitan memoar “Tetap Tegak Seperti di
Awal” yang ditulis oleh anggota serikat tersebut. Pertemuan ini diselenggarakan oleh Abolitionist Collective, yang menerjemahkan dan menerbitkan buku tersebut, dan LETTERS/WALLS, yang telah menyelenggarakan pertemuan penulisan surat selama sekitar satu setengah tahun di IRA.
Acara hari itu dimulai dengan pengantar mengenai latar belakang penerbitan “Tetap Tegak Seperti di Awal” dan situasi terkini para penulis di penjara. Secara kebetulan, salah satu penulis, Terapi Minor, yang tulisannya telah dimuat dalam surat kabar [ABC Jepang] ini, telah dibebaskan beberapa hari sebelumnya, dan para peserta bertepuk tangan dengan gembira.
Ada dua hal yang menjadi sorotan dalam acara hari itu. Yang pertama adalah pemutaran film dokumenter pendek “Prison: A Short Introduction” yang menggambarkan kondisi terkini penjara di Indonesia. Film ini diproduksi pada tahun 2019 oleh seorang aktivis yang memiliki hubungan dengan anggota Serikat Tahanan Indonesia, sebagai bagian dari penelitian tesis kelulusannya di sebuah universitas seni. Film berdurasi 18 menit ini menggambarkan kehidupan sehari-hari, seperti sel-sel yang penuh sesak dengan kapasitas yang jauh lebih besar, narapidana yang makan dan bertemu dengan keluarga mereka, dan kondisi penjara yang sering terjadi kerusuhan karena kondisi yang tidak manusiawi dan amnesti yang lebih ketat. Penonton tidak hanya dapat membaca pamflet ST dan membayangkan bagaimana para penulis menghabiskan hari-hari mereka di penjara Indonesia, tetapi juga merasakannya dari film tersebut.
Cuplikan adegan binatang dari kurungan dk kebun binatang disisipkan di sana-sini dalam film, dan penonton pun heboh saat mereka bertanya, “Apa ini!?” Maksud penyuntingan sang sutradara dapat dilihat dalam cuplikan tersebut, yang menangkap kesedihan dan ketidakadilan makhluk-makhluk yang dikurung dalam kandang, dan yang dapat mengarah pada pemafsiran bahwa manusia tidak boleh diperlakukan seperti binatang, dan bahwa baik manusia maupun binatang tidak boleh dikurung dalam kandang.
Puncak acara hari itu adalah sesi tanya jawab bersama Bapak Shaco dan N, dua mantan anggota Serikat Tahanan Jepang. Keduanya menjawab pertanyaan tentang perjuangan di penjara dari Serikat Tahanan Indonesia. (Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada mereka berdua karena telah keluar di tengah terik matahari dan berbagi pengalaman serta pengetahuan mereka yang berharga.)
Alasan diadakannya sesi yang menghubungkan pengalaman di penjara Indonesia dan Jepang adalah, seperti yang kami tulis di edisi sebelumnya, pembentukan Serikat Tahanan Indonesia terinspirasi oleh serikat tahanan yang telah aktif di Jepang sejak tahun 1970-an. Sebagai upaya untuk menciptakan solidaritas antara di dalam dan di luar penjara yang melampaui batas dan waktu, kami meminta anggota serikat tahanan Indonesia untuk mengirimkan pertanyaan terlebih dahulu, dan kami menyediakan waktu bagi para peserta di tempat untuk mendengarkan jawaban dari anggota serikat tahanan.
Lima pertanyaan yang diajukan dari Indonesia adalah sebagai berikut: 1. Apakah tahanan politik di serikat tahanan dapat meradikalisasi tahanan biasa? 2. Apa saja contoh perjuangan serikat tahanan yang paling berhasil? 3. Metode perjuangan apa yang ada selain mogok makan dan kerusuhan? 4. Apa yang terjadi ketika perjuangan di penjara gagal? 5. Bagaimana masyarakat Jepang memperlakukan mantan narapidana yang telah bebas?
Nantikan seri dwibulanan berikutnya untuk mengetahui jawaban dari Shaco dan N untuk menjawab pertanyaan dari anggota Serikat Tahanan Indonesia. ★
FREE —190 NIKOS ROMANOS —Fire to the Prisons
TEMPAT KAMI DI LADANG BUKAN DI PENJARA BEBASKAN MUHRIYONO
Penghakiman moral tiap pagi dan petang Puaskan birahi dominatif binatong bukankah lita sama-sama oraing? kelakar ini mungkin tak beradab, topi sema punya si Sebab ra memang biadab, tapi bermusabab rk % Anda bahagia jika tertawa, kami juga. raAnda benai untuk menargis kamipula m rthkami menangis dalam tawa ng ng menangis dalam tawa. en em me tuk erur
d. Coba adili itv, Wahai pyjangga! rk da
NAFIRI PETPA KOSWARA LP. KALIANDA. LAMPUNG SELAMAN Q-NoV.24.
Kenapa Anarkis Harus Mendukung Dekriminalisasi?
oleh Jungkir Maruta
Saya adalah seorang anarkis, seorang pengguna, seorang narapidana, sekaligus seorang abolisionis penjara. Saya merasa memiliki kebutuhan untuk menyelaraskan kepentingan-kepentingan yang beragam tersebut menjadi satu. Hal itu saya lakukan dalam esai ini.
Saya adalah anggota Serikat Tahanan, kolektif dengan corak ideologis yang kental, yang kerap menggembar-gemborkan pembubaran penjara. Lebih dari setahun kami berkegiatan, semakin lama saya merasa apa yang kami gaungkan sebagian besar adalah sekedar slogan. Memperjuangkan penghapusan penjara itu tidak berguna, kurang membumi, dan juga sangat tidak relevan dengan kenyataan harian saya.
Itu sebabnya saya merasa bahwa agenda jangka panjang (penghapusan penjara) mesti dibuat lebih dekat atau dijembatani oleh agenda jangka pendek. Apa itu? Saya pernah mengusulkan agar salah satu agenda Serikat Tahanan adalah perjuangan untuk perbaikan kondisi penjara, serta melawan tindakan kekerasan, pemerasan serta pungutan liar yang biasa terjadi di rutan/lapas. Saya juga usulkan Serikat Tahanan berjuang untuk dekriminalisasi narkotika. Meski begitu, saya punya sejumlah kawan yang kurang setuju karena pertimbangan ideologis. Ada satu orang yang punya pendapat bahwa tujuan kami harusnya langsung menuju pada pembubaran penjara.
Ada juga yang berpendapat bahwa seorang anarkis tidak sepatutnya mendukung legalisasi atau ganja medis.
Pandangan yang saya jelaskan tersebut adalah para anarkis yang puris (menjunjung kemurnian). Mereka tidak setuju dengan para anarkis yang mendukung reformasi, yaitu perbaikan-perbaikan kondisi dan lingkungan dalam cangkang tatanan yang menghisap dan menindas saat ini. Bagi mereka, menjadi seorang revolusioner berarti menghancurkan cangkang itu sendiri, dan bukan memperbaikinya. Para puris menganggap bahwa reformasi berarti mengemis atau berkolaborasi dengan negara. Alhasil, kegiatannya paling-paling seputar penerjemahan artikel teoritis untuk penghancuran penjara yang sebenarnya seringkali tidak dibaca.
Sementara saya memakai kaos “Hingga Semua Penjara Jadi Perpustakaan”, saya juga masih menjalani hukuman bertahun-tahun lagi. Di saat bersamaan, ribuan orang terus dimasukkan ke dalam penjara karena menjadi pengguna. Saya merasa bahwa harusnya negara tidak mengatur apa yang kita konsumsi, karena itu adalah otonomi atas tubuh. Saya harus bebas, sekarang juga, dan tidak dapat menunggu sampai penjara sungguhan dihancurkan.
Apa itu “Abolish The Prisons”? Bagaimana? Harus dimulai dari mana, dan ke mana tujuannya? Sebagian besar anarkis yang menggemakan slogan ini tidak pernah secara serius membahas strategi pembubaran penjara (malahan mereka tidak pernah membahas strategi). Mereka mungkin mengira kalau slogan ini mesti disebar seluas mungkin, sehingga mampu menggerakkan orang sebanyak mungkin, dan revolusi akan terjadi dengan sendirinya. Jika usulan revolusi tidak diterima, maka mereka akan menjawab kita tidak perlu menunggu semua orang untuk setuju, cukup para minoritas yang gigih saja, kalau perlu seorang diri pun tidak masalah! Individu yang berdaulat! Lihat apa jadinya para anarkis ini, terisolasi dan terjebak oleh kepongahan dan keangkuhan mereka. Kemurnian ideologis dari para puris seringkali mengakibatkan mereka menjadi orang yang tidak terlibat dalam perjuangan yang dianggap tidak revolusioner.
Para puris masih saya anggap sebagai teman seperjuangan, tetapi saya selalu tegaskan bahwa saya memiliki pandangan yang berbeda terkait reformasi. Bagi saya, perbaikan kondisi dan lingkungan di dalam cangkang itu realistis, sekaligus juga bermanfaat. Jika penjara tidak dapat dihancurkan dalam waktu dekat, maka tahanan mesti dikeluarkan terlebih dahulu. Jika tahanan tidak dapat dikeluarkan, setidaknya keadaannya harus dibuat lebih baik bagi para tahanan.
Jadi, agenda jangka panjang (pembubaran penjara), tidak bertentangan dengan agenda jangka pendek (dekriminalisasi dan perbaikan kondisi penjara). Agenda jangka pendek hanyalah pintu masuk untuk perjuangan jangka panjang. Dua agenda ini dijembatani oleh pembangunan kekuatan: orang tidak bergerak karena tawaran untuk revolusi begitu saja, apalagi usulan pembubaran penjara, tetapi mereka bergerak dengan tawaran yang realistis dan bermanfaat.
Selama memperjuangkan agenda jangka pendek, kita menawarkan para narapidana sebuah perjuangan bukan untuk membubarkan penjara, tetapi perjuangan yang akan mengeluarkan mereka atau setidaknya memperbaiki keadaan mereka. Ini sama seperti perjuangan melawan kapitalisme menyaratkan pengorganisasian kelas pekerja, membentuk serikat buruh sekaligus memperjuangkan upah yang lebih baik hingga tuntutan yang lebih besar lagi.
Baik kegagalan maupun keberhasilan dalam perjuangan untuk reformasi akan menempa kesadaran mereka agar menjadi pemeran utama revolusioner, yaitu sebagai kekuatan sosial yang terorganisir yang membebaskan diri mereka sendiri. Ini menyangkut sejumlah aspek radikalisasi dari akumulasi pengalaman:
1. Selama berjuang, kita mengajari siapa sebenarnya yang menjadi musuh dan mengajari bahwa masyarakat kita juga terbagi-bagi menjadi kelas. Mereka mampu mengidentifikasi bahwa kelas berkuasa yang bertanggungjawab dan diuntungkan dari penderitaan mereka.
2. Dengan berorganisasi, kita mengajarkan mereka bagaimana caranya melipatgandakan kekuatan. Mereka tidak mampu menciptakan perubahan dengan bergerak sendiri-sendiri.
3. Jika metode untuk perjuangan mereka dianggap kurang manjur, mereka dapat mencoba metode perjuangan yang lebih langsung dan berdaya tempur.
4. Selama berkerjasama dan bersolidaritas, mereka dapat mengenali mana yang berpotensi menjadi sekutu dan mana yang akan mengkhianati mereka.
5. Jika beberapa perbaikan berhasil dimenangkan, ini akan meningkatkan kepercayaan diri. Kemenangan kecil juga dapat menjadi ilham serta melahirkan imajinasi tentang kemenangan-kemenangan yang lebih besar serta mengenali potensi dari kekuatan mereka.
6. Jika mereka telah berorganisasi, mereka punya kemampuan untuk mengatur, mengerahkan dan melaksanakan aksi-aksi yang lebih baik yang pasti dibutuhkan saat momen revolusioner.
Dari perjuangan untuk reformasi, menjadi perjuangan yang bertujuan untuk revolusi. Dengan demikian, mendukung reformasi tidaklah membuat kita menjadi seorang reformis. Memperjuangkan dekriminalisasi narkotika bersama narapidana tidak membuat seorang anarkis menjadi kurang anarkis. Sebaliknya, ini membuat kita bersentuhan langsung dengan kelas tertindas (dalam kasus ini adalah narapidana), berjuang bersama mereka, dan meradikalisasi mereka. Gagal atau berhasilnya pengorganisasian ini adalah proses pembelajaran tanpa henti. Setidaknya, kita telah berusaha beraksi. ★
Jangan-Jangan Tuhan Sudah Dipenjara!
oleh Kawa Intifada
Seandainya seorang manusia diizinkan untuk menguasai seluruh dunia, meskipun dia lemah, keji dan rentan di tengah manusia-manusia lain yang tanpa tujuan hidupnya di dunia ini, lalu apa manfaat kekuasaannya ini?
Mengeksploitasi alam yang menjadi tanda-tanda Kebesaran Allah? Meniru gaya hidup binatang yang hanya berorientasi pada perut dan syahwat? Atau berjalan di muka bumi dengan berlagak Tuhan? Sangat menggelikan!
Pada kenyataannya, walau tidak diizinkan untuk menguasai seluruh dunia sebagian manusia tetap berkeinginan untuk menjadi Fir’aun. Bahkan berusaha membuat aturan yang merebut hak hidup makhluk-makhluk yang lain.
Buktinya, ada sebagian tanaman yang dilarang untuk tumbuh! Padahal manusia tak urun dalam proses penciptaannya. Namun lahir aturan manusia yang hanya membolehkan tanaman tersebut tumbuh untuk kepentingan ilmu pengetahuan, lalu terputuslah maksud dan tujuan Sang Maha Pencipta yang ingin mengkaruniakan manfaat bagi kehidupan hamba-hambanya.
Mengapa manusia sebegitu ingin merepotkan diri mereka? Tangkap saja penciptanya biar musnah ciptaanNya!
Silahkan bila kau ingin besar kepala setelah menapakkan kaki di bulan atau menyelami dasar lautan. Namun belum pernah ada capaian manusia yang mampu menciptakan tanaman. Paling hanya perkawinan silang beberapa jenis tanaman!
Lalu apakah cukup rasional apabila Tuhan ditangkap menggunakan delik dalam Konvensi Tunggal Narkotika 1961 karena sudah dengan sengaja menumbuhkan Ganja, Koka dan Opium? Hahahahaaa dasar manusia! Namun seandainya manusia yang keliru sehingga pemanfaatan tanaman-tanaman tersebut menyimpang dari fitrahnya, mengapa bukan perilaku manusianya yang dilarang atau diregulasi dalam rumusan konvensi tersebut? Dalam Al-Qur’an Surah Al-Waqi’ah ayat 63-64 Allah bertanya kepada manusia. “Pernahkah kamu memperhatikan biji atau benih yang kamu tanam? Kamu kah yang menumbuhkannya? Atau kami yang menumbuhkannya?” Lantas, engkau lebih beriman kepada undangundang ciptaan manusia atau Al-Qur’an Kalam-kalam Allah yang nyata!?
Peace, Love, Unity!
Dua Puisi oleh _F3LL4S
Dari jauh waktu telah ku persiapkan setumpuk kantong mayat
Setiap waktu adalah sekarang
Banyak kemungkinan datang
Tanpa permisi
Tanpa remisi
Tapi disini terlalu banyak mayat hidup
Dan mungkin aku telah menjadi bagiannya
Seburuk apapun
Sesulit apapun
Kita semua adalah mayat hidup
Tanpa pilihan !!!
Lapas. IIB M*********A 13 Agustus 2024
Besi kunci dan polisi
Angin hari ini kencang
Sore yang cerah
Ruangan empat kali tujuh
Jam empat lebih dua puluh
Tembok kusam dan sedikit dekil
Teh anget, rokok digenggaman.
Tolong angin bawa kami pulang !!!
Polres M*********A, 15 Mei 2024
Deklarasi
Gerakan Narapidana untuk Dekriminalisasi Narkotika
Dari hari ke hari, banyak orang terus ditangkap dan dihukum penjara akibat kasus narkotika di Indonesia. Rasionya cenderung naik, sekarang lebih dari 50% narapidana di Indonesia berkaitan dengan narkotika. Tingginya jumlah narapidana narkotika juga menyebabkan berbagai rutan/lapas mengalami over kapasitas hingga 80% secara nasional. Selain harus hidup berdesak-desakan, tingginya jumlah narapidana berakibat pada pembengkakan kebutuhan biaya makan dari anggaran pemasyarakatan, yang idealnya bisa digunakan untuk program pembinaan. Semakin bertambah narapidana yang memenuhi penjara semakin bertambah pula anggaran yang harus diusulkan untuk kebutuhan mereka. Terbukti bahwa memenjarakan para pengguna, distributor, dan produsen adalah tindakan mubazir dan sia-sia. Hanya menambah daftar utang pemerintah. Belum lagi masalah-masalah turunan yang lahir di dalam masyarakat penjara yang sangat memungkinkan dialami narapidana narkotika, seperti: pungutan liar, pemerasan dan kekerasan, perdagangan narkoba di dalam lapas itu sendiri, hingga gangguan mental.
Gerakan Narapidana untuk Dekriminalisasi Narkotika (GNDN) adalah organisasi yang digerakan dari luar lembaga pemasyarakatan untuk memayungi narapidana yang hendak berjuang untuk dekriminalisasi narkotika di Indonesia. Dekriminalisasi narkotika berarti orang tidak lagi ditangkap atau dipenjara karena narkoba untuk penggunaan pribadi, baik itu untuk tujuan medis dan rekreasi. Dengan mencegah para pengguna dihukum dan membebaskan mereka dari hukuman penjara, kami menghendaki diri kami dapat berperan penting dan ikut serta dalam kehidupan bermasyarakat ketimbang terisolasi di balik jeruji. ★
's recap :
First timer : mon, 10th June 2024
Second : mon, 15th July 2024
(geting braceller!)♡. third: thursday, 24th oct 2024.
every mile apart is worth when I think of the moment we will reunite .
pada detik yang belum kita lewati nanti, apa pun yang terjadi ... aku harap, kau dan aky tetaplan kita.
Bogor, Og November 2024 with all my love, .#19. Localbaby
Tvesday, 19 Nov 2ozy.
Happy Monthlyversarry, babe! did u knowd that we'd already 1,584 days together!! glad we did . Tau gak apn yang labih romantis dari kata"I can't live withalt you"? "I can live without you, but Iden't
want to ". . Aku telan memilihmu, dengan segala yang kamy bawa. Aku bisa hidup tampa kamu, tapi dengan kamu donigku lebih dani hidup. mani kita rayakan setiap detik, Karena bersamamu, bahkan keheningan terasa
hidup. Dan bahkan jika dunia kembali Rumit, biarkan aku tetap di sisimu Tidak untuk membani solust Vtanya memastikan kamu tak perly bejalan sendiri. dain bogor diiringi hujan,
salam sayang, #19. Rosiana.
SELURUH HASIL PENJUALAN/DONASI DIGUNAKAN UNTUK MEMBIAYAI PROGRAM SOLIDARITAS SERIKAT TAHANAN.
INSTAGRAM: @SERIKATTAHANAN TWITTER: @SERIKATTAHANAN EMAIL: [email protected] MEDIUM: @SERIKATTAHANAN