SERIKAT TAHANAN
TETEARTTSFANAL!
KUMPULAN TULISAN TAHANAN ANTI-OTORITARIAN
Rand Slam Jungkir Maruta Obituari Terapi Minor Sondamn Emergency
TEPERTTSPAWAL!
Tetap Tegak Seperti Di Awal! Kumpulan Tulisan Tahanan Anti-Otoritarian
Penulis: Jungkir Maruta Sondamn Terapi Minor Rand Slam Obituari Emergency
Cetakan Pertama, Oktober 2023 14,8 x 21 cm iv + 82 hlm
Diterbitkan oleh Serikat Tahanan Instagram: @serikattahanan Twitter: @serikattahanan Medium: @serikattahanan Email: [email protected]
Pembaca diperkenankan untuk menyalin atau menyebarluaskan sebagian atau seluruh bagian dari buku ini, tanpa atau dengan izin dari penulis dan penerbit.
DAFTAR ISI
Tembok Hanyalah Tembok, Ia Dapat Dihancurkan oleh Jungkir Maruta 1
Molotov Cocktail oleh Obituari 10
Hidup untuk Melawan di Lain Hari oleh Emergency 17
Rantai dan Kedirianku oleh Terapi Minor 36
Lantang oleh Sondamn 56
- oleh Randslam 73
Tentang Kami 81
Tembok Hanyalah Tembok,
la Dapat Dihancurkan
OLEH JUNGKIR MARUTA
Penulis dan peneliti anarkis independen. Tetap berkomitmen untuk menulis meski tengah menjalani hukuman 15 tahun penjara karena 15 kilogram ganja kering dariAceh.
Kita tahu bahwa sepanjang sejarah, berbagai penjara di seluruh dunia, pernah mengalami kerusuhan dan pemberontakan. Tapi ini adalah kejadian yang hampir langka. Para tahanan harus tinggal selama bertahun-tahun di ruangan suram yang sama dan dengan demikian dianggap sebagai subyek yang pasif. Bagaimana kita mendefinisikan perlawanan di mana kita nyaris hanya bisa mengandalkan diri kita sendiri, di ruang yang hampir terisolasi dan penuh tekanan, yang hampir tidak memberikan kesempatan untuk mengorganisir, seperti penjara? Tembok hanya tembok, dan manusia hanya manusia. Bahkan penjara dan penjaganya memiliki kelemahan, dan para tahanan melakukan yang terbaik untuk mengeksploitasi kelemahan itu tiap kali kesempatan tersedia. Di Indonesia, penyelundupan dan penyuapan terhadap sipir yang korup adalah hal biasa. Keberadaan benda-benda terlarang di penjara di Indonesia telah terdokumentasi dengan baik di banyak pemberitaan media massa. Ini berkisar dari narkoba, ponsel, senjata tajam, dan bahkan pernah, senjata api! Saya juga mendengar tentang tahanan yang membayar untuk membawa masuk para perempuan atau bahkan keluar dari penjara untuk sementara waktu. Tapi semua contoh di atas adalah hak istimewa (biasanya napi tindak pidana korupsi) yang tidak dimiliki kebanyakan narapidana lainnya. Untuk mengatasi berbagai keterbatasan dan ketidakberdayaan, pelanggaran aturan dan sabotase juga kerap terjadi. Gagal mengendalikan penyebaran ponsel, pengacau sinyal terkadang dipasang, tetapi para tahanan terus menghancurkannya secara diam- diam. Ini juga termasuk merusak CCTV, mencuri peralatan masak dan peralatan kantor, mengutil bahan pangan dari
dapur lalu menjualnya kembali, hingga memanipulasi apel harian. Ujaran klise seperti, “aturan dibuat hanya untuk dilanggar,” terbukti benar di sini. Pasal 4 Permenkumham 6/2013 menjelaskan 22 larangan bagi tiap narapidana atau tahanan. Seperti: mempunyai hubungan keuangan dengan narapidana lain atau sipir; melakukan perbuatan asusila dan homoseksual; melakukan upaya pelarian diri; menyimpan uang secara tidak sah; melengkapi kamar hunian dengan peralatan elektronik; memasang instalasi listrik; memiliki alat komunikasi; menyimpan senjata dan alat yang dapat menimbulkan kebakaran; dst. Sepanjang pengalamanku, tidak ada satu pun (kecuali penyebaran ajaran sesat) dari 22 poin larangan itu yang tidak pernah dilanggar. Pembangkangan berlangsung sepanjang waktu dan kompromi kerap dilestarikan oleh sipir berdasarkan kepentingan mereka sendiri. Perlawanan juga terjadi dalam wujud yang sama sekali tidak konfrontatif, atau dengan cara yang sangat pasif. Hal itu misalnya dengan pura-pura tidak mendengar panggilan atau perintah, atau pura-pura tidak melihat kehadiran petugas. Kehidupan penjara, di beberapa tempat, seperti petak umpet kucing dan tikus. Ada yang berjudi, membuat tato, mengonsumsi narkoba, menggunakan ponsel, semua itu perlu perlindungan sehingga selalu ada napi yang ditugaskan sebagai mata-mata untuk menyampaikan alarm jika ada penjaga yang mendekat. Di sel polisi tempat kami dikurung sepanjang waktu, kami menggunakan cermin untuk melihat keluar jeruji. Kami bergiliran memantau menggunakan cermin, dan para tahanan yang bertugas kami sebut "spion". Dalam apel rutin, kami beberapa kali menyampaikan pantun sebagai cara yang lebih kreatif dan menyenangkan untuk mengkritik, menyampaikan aspirasi dan keluhan, atau
hanya sebagai pernyataan agar tahanan harus bersolidaritas satu sama lain. Salah satu pantun yang aku buat mengkritik pungutan liar. Suatu kali, makanan yang diberikan oleh keluarga tidak diserahkan kepada tahanan bersangkutan. Makanan tersebut (sesuatu yang berharga!), hanya diserahkan jika kami membayar pada polisi. Oleh karena itu di hadapan polisi saat apel, aku membaca pantun ringkas: Tulang iga tulang rusuk / Kiriman kita dilarang masuk Atau, pernah juga pantun untuk menghargai para tananan pendamping (tamping): Makan emping di empang / Tanpa tamping kami timpang Terkadang, pantun yang aku sampaikan hanya curahan hati: Batuk-batuk, makan gorengan / Aku berdoa untuk, dia yang kurindukan Para tahanan (termasuk polisi) gemar mendengarkannya. Mereka sering bertanya apakah aku telah mempersiapkan pantun sebelumnya. Dan terkadang polisi juga membalas pantun kami, sebab bukan hanya aku seorang yang membuat pantun. Dari tahanan kepolisian aku dipindahkan ke rumah tahanan. Di situ, kami harus menjalani karantina selama 12 hari di dalam sel yang sangat kotor, penuh sampah, toilet tersumbat, penuh cacing, kelabang, kecoak dan serangga lain, juga tanpa lampu dan air. Pada suatu malam, hujan turun. Aku terbangun dan menyadari bahwa sel kami telah menjadi kolam, badanku basah kuyup terendam banjir. Untuk bisa pindah ke kamar yang lebih besar dan lebih bersih, kami harus membayar sekitar Rp 500.000,-. Jika pada hari terakhir kami tidak juga membayar, maka kami akan dipindahkan ke sel strap yang dimaksudkan untuk hukuman. Ini pemerasan!
Oleh karena itu, aku mengajak puluhan napi di lima sel karantina lain untuk ikut mogok bayar. Aku menulis sebuah surat agar seorang napi senior dapat membacanya. Isinya: Tolong surat ini dibacakan di tiap sel dan digilir sampai sel karantina nomor 6. Pastikan semua tahanan tahu isi surat ini. Kami usul supaya kita semua mogok bayar uang bongkaran. Itu bukan kewajiban kita, tapi pungutan liar dari pegawai. Kami dapat kabar bahwa uang bongkaran itu sebesar Rp 500 ribu. Jika kita tidak membayar, kita akan dipindahkan ke sel strap di sebelah. Kita punya kawan di sebelah, yang sudah sebulan di sel strap karena ia tidak mampu membayar uang bongkaran. Jika kita mogok bayar semua, pegawai pasti bingung, apakah kita langsung dikeluarkan tanpa membayar atau apakah kita dipindahkan ke sel strap. Kemungkinan kita ditahan tetap di sel karantina semua. Kita harus tahan tiga hari lagi di sini, sampai ada tahanan baru yang dipindahkan kemari. Karena pemindahan tahanan berlangsung tiap dua minggu sekali. Ini akan membuat sipir bingung untuk memutuskan apakah kita dimasukkan ke sel strap semuanya atau ditumpuk dengan tahanan baru. Insya Allah, andai kita kompak, kita semua akan dikeluarkan tanpa mesti membayar. Ingat keluarga kita di luar yang susah payah mencari uang. Nanti di dalam kamar, kita juga mesti membayar pada kepala kamar, urunan, belum lagi biaya hidupnya. Jika kita tetap tidak dikeluarkan tanpa membayar, setidaknya kita tuntut supaya uang bongkaran dikurangi. Ingat, semut tidak menggigit semut. Semua hanya menggigit siapa pun yang menginjak mereka. Semut menggigit beramai-ramai. Sampai di sel 6, tolong surat ini dibakar. Jangan sampai ada tahanan yang dituduh provokator. Bagi yang setuju mari kita musyawarahkan nanti malam.
Napi senior itu setuju, meski dia bilang dia lebih ingin berada di sini ketimbang dipindahkan ke kamar besar. Aku tidak tahu alasannya. Tapi surat itu tidak dibacakan dan ia menyuruhku menyimpan surat itu. Ia sendiri dengan suara lantangnya menghasut tahanan dari sel lain untuk mogok. Banyak yang setuju, tapi pada hari kedua belas, ternyata banyak napi yang sudah membayar karena tidak tahan dengan penderitaan di sel karantina. Tanpa sepengetahuanku, pengacaraku telah membayar uang kepada sipir sehingga kami dikeluarkan dari sel karantina. Aku sangat malu. Bayangkan, aku yang menyerukan pemogokan tetapi malah aku yang dikeluarkan. Namaku dipanggil, dan aku hanya bisa menyaksikan tahanan malang lainnya, termasuk napi senior itu yang tidak sanggup membayar, harus tetap berada di sel terkutuk itu lebih lama. “Terus jadi provokator,” pesan seorang napi senior padaku. Tentu, aku tidak berhenti. Aku jadi paham mengapa ia lebih memilih tetap di sel karantina: kamar hunian tidak kalah mengerikan dan korup. Walau sel karantina sangat buruk, setidaknya di sana tidak perlu membayar! Saat dipindahkan ke Lapas, aku membuka usaha warung. Aku berjualan kopi, rokok, roti, mi instan, dan banyak bahan kebutuhan pokok lain di dalam kamar. Pada suatu hari, seluruh narapidana yang berjualan dikumpulkan oleh sipir. Mereka meminta bahwa semua warung ditutup, kecuali bagi yang bersedia membayar deposit sebesar Rp 5 juta ke “koperasi penjara”. Itu pun, para narapidana dimintai pungutan di muka sebesar Rp 500 ribu, belum lagi pungutan bulanan sebesar Rp 250 ribu. Aku menolak pemerasan macam itu dan tetap berjualan diam-diam. Aku menyamarkan warung dengan menyebar barang-barang ke berbagai loker yang berbeda. Jika dalam suatu razia barang-barang itu ditemukan, maka para pemilik loker tinggal mengakui barang itu sebagai milik
mereka. Ini strategi pasar gelap untuk menentang monopoli oleh koperasi dan sipir. Dulu, sebelum ada koperasi, para narapidana bisa menerima kiriman bahan pokok (misalnya mi instan) dalam jumlah banyak. Akibatnya penjara di tempatku ini konon seperti pasar yang pikuk, karena banyak narapidana yang menjual kembali kiriman keluarga mereka. Saat ini, jumlah kiriman keluarga dibatasi, agar narapidana membeli ke koperasi dengan harga lebih mahal. Pada suatu hari, sipir mencegat seorang narapidana yang ketahuan menjual lauk kiriman keluarga yang dibungkus ulang, sebab para sipir terlibat dalam bisnis penjualan makanan dan mencoba mempertahankan monopoli oleh koperasi. Beberapa minggu setelah pemanggilan para pemilik warung, para sipir juga rajin merazia kamar dan menyita beberapa barang warung, seperti roti. Saat itu aku sesumbar bersumpah di hadapan narapidana lain, bahwa aku akan melawan jika barang warungku disita. Jika ini terdengar sepele, aku perlu ingatkan bahwa mi instan bisa menjadi barang mewah di penjara. Apalagi jika lauk jatah yang kami terima adalah nasi yang setengah matang, berpasir dan berbatu, ikan dengan bau amis menyengat, dan sayur yang disertai ulat. Percayalah, aku pernah memakan semua itu dan aku tidak melebih- lebihkannya. Tapi dari pengalaman itu, ada hikmah yang bisa aku petik, atau tepatnya, perenungan tentang kondisi kita hari ini. Jika mi instan dagangan seorang narapidana yang disita saja memancing kemarahan, aku tidak bisa bayangkan apa yang terjadi jika aku menjadi petani dan lahanku yang dirampas. Kenyataannya, itulah yang marak terjadi hingga saat ini di seluruh penjuru Indonesia. Aku bahkan pernah satu sel dengan seorang petani yang dikriminalisasi dalam konflik melawan perusahaan perkebunan. Dia sangat terbaru saat aku menyerahkan buku memoar penjara Nirbaya karya Mochtar Lubis, sebab saat
membacanya, ia merasa memiliki sentimen yang sama dengan penulisnya yang tengah dipenjara oleh rezim Orde Baru. Imajinasi kita tentang perlawanan selalu mengarah pada bentuk-bentuk konfrontasi populer yang spektakuler dan dramatis, sering kali dalam skala masif, entah itu terjadi secara spontan atau terorganisir. Aku menyarankan agar kita juga melihat perlawanan dari dasar keberadaan kita. Di tempat di mana isolasi dan pembatasan komunikasi diterapkan, tetap terhubung dengan dunia luar adalah perlawanan. Menghadapi institusi pendisiplinan, kepatuhan dan konon pencipta efek jera ini, menjadi diri sendiri saja adalah perlawanan. Dalam situasi suram yang menyeret dalam keterpurukan, mempertahankan daya hidup dan menjadi teladan merupakan perlawanan. Pada akhirnya aku menyadari bahwa jika penjara pada dasarnya mencoba menegasikan keberadaanku, menegaskan bahwa aku “eksis” saja adalah perlawanan. Jika segalanya dilarang, maka segalanya menjadi perlawanan. Aku tahu apa yang aku ceritakan terdengar heroik. Memang. Tapi aku juga tidak peduli dan tidak mencoba berlagak hebat. Aku ingin berbagi cerita dan harapannya ini menginspirasi lebih banyak orang untuk menyadari kapasitas perlawanannya dalam konteks perjuangan mereka masing-masing. Jangan dikira pula aku sebagai sosok pemberontak yang gigih dan berapi-api. Sebenarnya aku bukan pemberani. Lebih tepat jika aku disebut nekat. Nekat artinya tahu dirinya lemah, takut dan tidak akan menang, tetapi memutuskan untuk tetap maju. Aku mengumpulkan keberanian dengan susah payah. Selain itu, aku juga cenderung tertutup, pendiam, dan membatasi hubungan dengan narapidana lain. Lebih sering, aku adalah seorang yang patuh dan tersenyum lebar kepada para sipir. Aku tidak pernah memasang tampang menantang.
Jika pun pada suatu waktu aku harus bertindak, itu mestilah keadaan yang sudah penting dan mendesak. Dalam suatu hal yang patut diperjuangkan betul, aku siap memberontak melawan sipir. Tenang. Aku sudah menentukan batasan. Aku juga tidak akan mengambil langkah terlampau jauh, menempuh risiko untuk sesuatu yang tidak perlu. Aku sudah berulang kali melakukan kesalahan fatal, jadi aku lebih berhati-hati. Aku selalu camkan pesan Alexander Brener: “Aku berjanji untuk berpikiran waras dan cerdik, panjang akal dan berbahaya. Aku berjanji untuk bertindak sedemikian rupa hingga kamu tak bisa menenggelamkanku atau mengepungku dengan kebungkaman. Aku berjanji untuk melawanmu dengan cerdas dan waspada, dengan saksama dan tenang, agar bisa memukulmu dengan halus dan dengan kuat, di mana pun aku bisa, sejauh aku punya cukup kekuatan, walau pun tidak ada masa depan di dalamnya.” Ditulis dengan sepenuh hati,
1 Agustus 2023 ●
Molotov Cocktail
OLEH OBITUARI
Mantan narapidana. Dihukum delapan bulan penjara akibat pembakaran dan perusakan properti di Cianjur pada akhir tahun 2021.
Aku adalah seorang individual anarkis, ilegalis dan anti-otoritarian. Aku hidup dalam bayangan kesedihan yang diciptakan negara. Terbiasa hidup di jalan dan melakukan hal ilegalis adalah caraku untuk melawan kebiadaban negara. Puncaknya, saat tanah yang dulu jadi tempat bermain dijadikan salah satu mall terbesar di wilayahku. Aku sudah mencium bau bibit kapital akan tumbuh. Benar saja, ternyata itu akan dijadikan mall terbesar di wilayahku. Tentu saja aku mempunyai banyak rencana pada saat itu, pasca dua tahun pembangunan mall. Karena aku tidak ikut andil dalam wacana kepemudaan di wilayahku yang akan dipekerjakan di mall itu usai dibangun, aku membelot sendirian melawannya. Seringkali, aku menghancurkan CCTV dan melakukan vandalisme. Sesekali menghentikan pembangunan di luar batas jam operasional. Sampai merugikan pihak mereka. Bahkan di lain waktu, aku pernah ditawari uang untuk diam. Namun tetap, yang aku cari bukan itu, tapi hak kenyamanan hidup untuk tinggal di kampung halamanku. Sejak dulu aku terlahir dan hidup di tanah itu, dan aku harus melindunginya dengan segala kemampuanku. Sampai pada akhirnya, titik api sudah meluap. Pada tanggal 13 Desember 2022, aku dan beberapa kawan memutuskan untuk membakar gedung itu dengan melemparnya dengan tiga buah kardus molotov. Di malam itu, kami berhasil setidaknya membakar bagian lobby, atap tengah dan pos satpam belakang. Kejadian ini adalah bentuk protes akan banyak hal yang merugikan dari pembangunan mall ini: air bawah tanah terkuras jadi kering, polusi dalam jangka panjang, kebisingan yang kurang ajar dan iming- iming busuk yang sama sekali tidak membuatku tergiur. Akibatnya, dua hari setelah aksi, yaitu pada tanggal 15 Desember 2022, kami ditangkap. Bahkan sebelum ditangkap, aku memberi pesan kepada kawan yang tidak
melakukan aksi ini untuk sementara menjaga keluarga dan kekasihku. Aku akan masuk penjara sebentar dan kembali pulang. Ya benar saja, di tanggal 15 di mana hari pembukaan mall itu, kami ditangkap dengan kawanan polisi yang lengkap dengan senjata. Seperti akan menangkap teroris saja, pikirku. Aku beserta temanku dibawa ke polres di daerahku. Kami dimintai keterangan dan tentu saja dihajar habis-habisan. Apalagi ketika mereka tahu bahwa aku seorang anarkis, aku semakin dihajar habis-habisan di dalam sel. Tiga hari di dalam sel dan kami dimasukkan ke sel tahanan umum. Di sana, kami, khususnya aku, merasa aman. Karena bekas jejaring narkoba yang dulu pernah aku jelajahi, banyak temanku di sana yang menyambutku. Ironisnya adalah aturan di sana. Kami dipaksa membayar iuran wajib, membayar kepada polisi untuk membeli keperluan dengan harga yang tidak wajar. Empat bulan aku mendekam di rutan polres hingga pada akhirnya, perkaraku naik ke kejaksaan dan dijatuhi pasal 187 tentang pembakaran. Sial sekali aku membakar sedikit gedung itu, padahal aku sendiri mengalami kerugian atas pembangunan mall lebih dari itu. Negara beserta aturannya memang brengsek. Aku tidak akan diam sampai di sini. Akhirnya, aku dan temanku dipindahkan ke lapas di daerahku, di mana perjalanan baru dimulai. Selama di rutan polres, aku selalu menulis beberapa sajak dan puisi, juga surat. Untuk menjalankan strategi nanti ketika pindah ke lapas, karena mungkin lapas akan lebih mengerikan. Ketika sampai di lapas, kami diboyong masuk dalam sel tikus selama 10 hari. Sama sialnya, kami selalu dimintai uang untuk sipir dan keperluan kami dengan harga yang tidak wajar.
Tapi, kali ini aku yang mengontrol semuanya. Aku yang menyewa ponsel dalam sel, karena kebetulan tahanan pendamping pada saat di lapas itu adalah temanku dulu semasa kuliah. Dia yang selalu menyewakan ponsel, tapi kali ini dengan harga setengahnya. Dari situ aku mulai berpikir untuk melakukan hal prioritas. Aku memintai uang hanya untuk membeli makanan dan rokok, karena makanan yang disajikan dari dalam lapas seperti makanan anjing. Enggan aku memakannya. Beberapa hari berjalan lancar, lalu sipir datang dan menanyai perihal uang yang harus disetor. Aku bilang bahwa kami tidak mempunyai banyak uang akhir-akhir ini. Tapi, mereka tidak menerimanya dan menampar kami semua dalam sel habis-habisan. Sepuluh hari dalam sel, kami makan di depan tahi dalam kloset, tidur dalam posisi jongkok karena kapasitas yang melebihi batas membuat diri ini semakin memanas. Semakin aku ingin melawan. Semakin jelas bahwa negara dan penjara bukan solusi terbaik. Aku sepakat bahwa penjara, juga negara harus dihancurkan. Setelah 10 hari, kami dipindahkan ke mapenaling (masa pengenalan lingkungan). Di sana pun kami juga dimintai tagihan, tapi untungnya tidak besar. Kami tidur berdesakkan. Suhu panas membuat semua orang berkeringat. Setelah seminggu, aku memutuskan untuk lewat jalan tol (membayar tahanan pendamping dan sipir agar langsung masuk ke blok tahanan). Karena ini salah satu rencanaku ketika di rutan. Akhirnya aku membayar sebesar Rp 1,5 juta untuk langsung pindah ke blok tahanan dan meninggalkan satu temanku. Bukan apa-apa, aku berencana menjelajah lebih dulu. Ketika temanku keluar dari mapenaling dengan jangka waktu satu bulan, aku akan membawa dia ke kamarku. Aku tiba di blok tahanan sesuai yang aku minta, karena di sana sudah ada sahabatku dari rutan yang sama.
Sebagai residivis enam kali, aku percaya dia suatu hari nanti akan menjadi kepala kamar. Waktu pun berjalan setelah aku dimintai iuran kamar dengan harga yang cukup murah dari biasanya berkat bantuan teman-temanku di blok narkoba. Karena saat itu aku ada di blok kriminal, rencanaku berjalan dengan cukup mulus. Ketika kepala kamar lama pulang, sahabatku naik menjadi kepala kamar. Dan aku dijadikan sebagai sayap kepala kamar yang bertugas mengurus semua keuangan dan kebutuhan kamar. Satu bulan sudah dilalui. Karena aku adalah sayap kepala kamar, aku punya cukup uang untuk membawa temanku masuk ke kamarku dengan tarif yang lumayan mahal. Karena seperti yang mungkin kalian sudah ketahui, penjara adalah ladang uang paling besar dari beberapa instansi negara sialan ini. Setelah beberapa lama akhirnya kami di sidang vonis. Dari tuntutan 1,6 tahun penjara menjadi 1 tahun penjara. Cukup bagiku mengobrak-abrik sistem penjara ini. Rencanaku selanjutnya adalah perdagangan ilegalis. Sangat sulit bagiku untuk berjualan narkoba di blok kriminal. Tapi dengan pengalamanku dan berkat kawan-kawan di blok narkoba, aku satu-satunya tahanan kriminal yang bisa berjualan narkoba dalam lapas. Selugas ini aku berbicara, karena lapas adalah ladang uang terbesar. Karena di dalam, kami bisa berjualan apapun asal ada uang. Sipir itu seperti anjing yang kelaparan. Saat mereka lapar, tinggal dilempari tulang dan mereka akan pergi. Itu yang aku lakukan pada mereka, memperlakukannya seperti anjing. Tiga bulan pun berlanjut. Karena kami mendapat remisi, total masa tahanan kami adalah delapan bulan. Masih sisa dua bulan lagi. Terakhir, satu lagi rencanaku sebelum pulang: menjadi tahanan pendamping. Tujuannya untuk setidaknya mengacak-acak sistem dalam lapas. Berkat beberapa kawan
kuliah dulu yang ada di dalam lapas, aku berhasil masuk jadi tamping kantor bagian keuangan penjara. Setiap hari, aku bertugas menyediakan kopi dan makan untuk para sipir sialan. Tapi tak apa, karena aku mempunyai rencana. Di jam- jam kosong dan di saat para sipir meninggalkan kantor, setiap detik itu aku gunakan untuk mencari tahu informasi data diri setiap sipir dan mengirimkan informasi ini ke luar penjara, terutama sipir yang korup. Entah hal apa yang akan dilakukan selanjutnya, setidaknya aku sudah mengantongi identitas lengkap mereka. Dan nantinya, kalian akan tahu apa yang aku lakukan setelah pulang dari lapas ini. Dua minggu terakhir, perdagangan narkoba aku hentikan dulu karena kami akan pulang. Akhirnya, dua hari sebelum kepulangan, aku mencuri uang di dalam kantor Bimbingan Kerja sebesar Rp 1,5 juta. Karena aku tahu di gerbang lapas kami akan dimintai uang. Benar saja, kami dimintai uang sebesar Rp 600 ribu. Aku memakai uang hasil curianku. Mereka menerimanya dengan wajah gembira seperti anjing kelaparan yang diberi tulang oleh majikannya. Padahal mereka memakan tulang temannya sendiri alias itu adalah uang hasil curian. Setelah mendekam selama delapan bulan, kami pun bebas. Aku tidak dijemput keluarga atau kekasih, hanya satu kamerad yang menjemputku. Kami akhirnya menginjak kembali tanah di luar penjara. Menghirup kembali polusi yang gila. Kami pulang ke pelukan mereka yang menunggu. Aku ucapkan terima kasih untuk semua kawan yang terlibat saat itu. Buku, materi dan dukungan kalian sangat membantu kami melakukan hal-hal di dalam penjara. Seperti membuka perpustakaan anarkis kecil di kamarku yang dipinjamkan beberapa teman di semua blok. Setidaknya, aku bisa memberikan informasi yang sebenarnya tentang kebejatan penjara ini dan negara. Aku tidak berbicara siapa saja yang membesukku, tapi aku juga sangat mengucapkan
terima kasih. Terima kasih untuk kawan yang menjaga keluarga dan kekasihku, dan keluarga yang sabar menungguku pulang serta kekasih yang selalu ada di waktu yang sangat terpuruk. Itulah kisahku. Salam dariku untuk semua pembaca. Panjang umur anarki.
Caw! ●
Hidup untuk Melawan
di Lain Hari
OLEH EMERGENCY
Mantan narapidana. Dihukum tujuh bulan penjara akibat kerusuhan pada aksi peringatan Hari Buruh
Internasional di Yogyakarta pada 2018.
"Pos polisi yang terbakar itu hanya representasi kecil dari kemuakkan kami terhadap negara." Asap ban yang terbakar dan teriakan peserta aksi menandai Mayday 2018 di pertigaan UIN Yogyakarta. Ada berbagai tuntutan yang dilemparkan para demonstran kala itu, mulai dari permasalahan jam kerja dan hak-hak buruh sampai penolakan pembangunan bandara internasional (NYIA) di Kulon Progo dan solidaritas horizontal bersama tahanan di Sukoharjo. Saat itu, tepat setelah dzuhur, iring- iringan demonstran berhenti disimpang tiga UIN yang sudah dipenuhi dengan puluhan massa aksi yang terorientasi dengan pakaian black bloc. Hal ini cukup berbeda dengan selebrasi momentum Mayday Yogyakarta yang biasanya terkonsentrasi di titik nol Malioboro yang melibatkan ribuan demonstran yang kebanyakan berangkat dari latar belakang buruh dan pekerja konvensional. Ada alasan kenapa kelompok massa di simpang tiga UIN tidak tergabung dengan para demonstran di titik nol, dan hal yang paling signifikan adalah kita tidak ingin mengglorifikasi hak-hak buruh atau sekedar meromantisir kematian para martir haymarket yang menjadi benang merah lahirnya parade buruh di Indonesia yang dikontrol oleh serikat buruh, elit serikat, dan partai. Kami sepakat bahwa Mayday bukan hanya persoalan tuntutan jam kerja, tapi juga kekacauan di mana setiap individu yang terlibat dalam barikade aksi memiliki otonomi penuh untuk bertindak tanpa komando dari satu pihak. Kami tidak ingin Mayday direduksi menjadi perayaan gagasan aktor-aktor serikat yang berafiliasi dengan kekuasaan. Kami hanya ingin melihat perekonomian berhenti sejenak dan kekuasaan terkubur dibawah kepulan asap. Kira-kira, pukul 15.00 waktu setempat, massa aksi menjadi semakin progresif dengan melakukan perusakan beberapa marka jalan. Kami paham betul bahwa kepolisian
memberi kesempatan kepada massa aksi dan menunggu ketika kita merasa keadaan masih baik-baik saja dan komando penangkapan akan dilakukan. Tanpa menunggu saat itu terjadi, secara spontan dan sporadis, beberapa orang dari massa aksi menyeret water barrier (pembatas jalan) masuk ke dalam pos polisi yang berada tepat di tengah simpang tiga UIN dan membakarnya. Sontak pos polisi berubah menjadi sauna. Saat itu pula secara refleks aku mengambil satu botol molotov (botol api) yang dipegang salah satu massa aksi, kusulut dan kulemparkan kearah dinding depan pos polisi. Ditengah kepulan asap dan euforia para demonstran, aku melihat dua orang yang sedang merusak motor polantas. Botol kedua kusulut lagi dan kuarahkan ke arah motor meskipun luput dan akhirnya mengenai tembok salah satu infrastuktur fast food yang bersampingan dengan pos polisi yang sudah hitam karna dipenuhi kepulan asap. Kurang lebih setengah jam sebelum maghrib, intel yang melebur dalam kelompok masyarakat yang mengamati kekacauan berlangsung mendapat instruksi untuk segera membubarkan (baca: menangkap) massa aksi tepat setelah salah satu demonstran melempar molotov untuk yang kesekian kali. Melihat serbuan dari masyarakat yang sudah diprovokasi para intel, massa aksi dipukul mundur dan berlari kedalam kampus demi menghindari konflik dengan masyarakat sipil. Aku yang saat itu masih suka mengglorifikasi chaos segera membaca situasi dan turut serta menyelamatkan diri lalu bergabung dengan massa aksi lainnya untuk bersembunyi. Segera setelah sampai di dalam area kampus, kulihat beberapa orang memblokade masyarakat dan polisi dengan menutup pagar pintu utama. Segera aku mengajak salah seorang kawan untuk melarikan diri lewat jalur mapping yang kita lakukan saat konsolidasi tadi malam.
Sialnya, semua jalur evakuasi tampak tidak kondusif karena terlihat sudah ada polisi merengsek masuk dari berbagai arah. Tak menunggu lama, kami berlari dalam satu ruangan untuk mengganti semua atribut dan berbaur dengan massa aksi yang tidak teridentifikasi terlibat dalam pengrusakkan untuk meminimalisir apabila ada rekam jejak visual. Dalam keadaan yang serba genting, belum sempat kutanggalkan semua pakaianku, polisi berhasil menerobos pagar pintu utama ditambah salah satu massa aksi yang berada bersama kami dalam ruangan melakukan kesalahan fatal yang harus kita bayar mahal. Dia (tanpa kesepakatan bersama) melakukan negosiasi dengan kepolisian yang berhasil masuk dan bersedia membuka pintu dan membiarkan mereka memeriksa serta menggeledah seisi ruangan. Sampai saat ini, aku tidak habis pikir dengan temperamen mahasiswa yang masih percaya pendekatan persuasif dengan aparat yang akhirnya membuat seisi ruangan ditahan dan digelandang ke polda DIY. Masih melekat dalam ingatan ketika popor senapan dan sepatu boots yang mendarat tepat dibagian dada dan wajah saat mereka berhasil masuk kedalam ruang persembunyian dan menangkap secara brutal seisi ruangan itu. Beberapa menit pasca itu, setengah sadar kurasakan tubuhku diseret dari dalam ruangan ke atas mobil polisi anti huru hara. Selama diseret, tidak henti-hentinya tendangan dan pukulan mereka arahkan ke badanku. Di dalam mobil tersebut, ternyata sudah penuh dengan belasan orang massa aksi yang ditangkap terlebih dulu. Selama dalam perjalanan, sempat kubertanya nama jalan yang sedang kita lewati kepada seorang massa aksi, tapi diacuhkan karena diintimidasi oleh aparat. Sontak dia melepaskan pukulan lagi ke arah kepalaku.
Tidak begitu kuingat menit-menit perjalanan menuju polda DIY, karena yang kuingat adalah aku sedang sibuk memikirkan jawaban dan alibi ketika proses penyidikan nanti. Bukan tanpa sebab, intuisiku mengatakan bahwa aku akan sampai di meja interogasi. Tak ada sedikit pun rasa penyesalan yang kurasakan atas tindakanku, selain mempercayai kekuatan mahasiswa untuk membuat area kampus menjadi zona yang tidak bisa diintervensi kepolisian. Kebencianku pada mahasiswa kiri seakan berada pada puncaknya saat kuingat lagi peristiwa negoisasi tersebut. Karena bagiku jelas, sejauh apapun, sangat tidak relevan massa aksi melakukan pendekatan seperti itu. Dalam konteks demonstrasi yang berakhir ricuh, massa aksi adalah buruan, lucu apabila ada orang yang merasa bahwa persuasi bisa tercipta antara massa aksi dan polisi. Setelah sampai di polda DIY, semua massa aksi yang ditahan melewati serangkaian prosedur seperti pendataan dan tes urin. Ada sekitar 90 orang yang ditangkap kala itu, dan 6 orang diantaranya menjadi tersangka termasuk aku. Bukti-bukti yang memberatkan kami adalah indentifikasi kostum dalam rekaman video amatir saat melakukan aksi. Adapun modus yang dituduhkan berupa pengrusakan fasilitas umum, ujaran kebencian, provokasi sampai aksi terorisme. Logika seperti itu selalu dipakai kepolisian untuk merespon peristiwa yang mengganggu stabilitas negara. Dengan sekujur tubuh yang babak belur dan wajah masih penuh dengan darah yang mengering, sama seperti kebanyakan calon tahanan pada umumnya, kebingungan dan rasa gugup tak urung hinggap dalam tiap masing-masing kami yang berada dalam ruang penyidikan. Dalam situasi yang serba canggung, sempat beberapa kali kami bercanda dengan menghitung berapa banyak luka yang ada ditubuh. Hal-hal kecil seperti itu turut membantu kondisi yang ambigu. Di tengah rasa sakit dan kelelahan, kami saling
mendukung dengan saling menanyakan motif dan sebab kenapa bisa sampai tertangkap. Dalam keadaan seperti itu, penting untuk saling bertukar pikiran bahkan untuk saling mengidentifikasi satu sama lain, mengingat aku satu-satunya orang asing dan tidak berstatus sebagai pelajar saat itu. Bisa dikatakan bahwa sebagian besar dari kami tidak mengenal satu sama lain. Prosedur BAP dilakukan selama kurang lebih 48 jam, dengan melihat bukti-bukti yang ada, dan kesaksian saksi mata. Dalam zona aksi, menghindari kamera pengintai sangat penting, apalagi kamera wartawan, bahkan kamera sesama massa aksi. Menghancurkan cctv dan merampas kamera yang terfokus pada demonstran adalah sesuatu yang harus dilakukan. Karena belajar dari kesalahanku ini, bukti-bukti digital seperti video amatir menjadi satu-satunya bukti kuat untuk mengidentifikasi pelaku. Keteledoran dan kecerobohan dalam zona aksi selalu ada, kita hanya tidak tahu kapan sial itu datang, maka sangat disarankan untuk menyiapkan ragam strategi sekuritas alternatif pasca aksi mulai dari mapping di hari sebelum aksi, mawas kamera saat aksi berlangsung sampai kamuflase pasca aksi. Hal seperti ini tidak akan kuulas lebih jauh lagi karena aku yakin kebanyakan dari kita sudah sangat paham dengan budaya sekuritas, meskipun kebanyakan bertaruh dengan keberuntungan saat melakukan aksi. Tanggal 3 Mei 2018 selesai maghrib, kami dipindahkan ke sel tahanan polda DIY. Babak baru intimidasi pun dimulai. Setelah dengan proses yang berbelit menghadapi represi aparat dan prosedur BAP, kini kami diperhadapkan dengan sentimen anti-Sultan dalam sel tahanan. Para tahanan lama direduksi menjadi satu kelompok saja yakni kelompok pro-Sultan, sedangkan kami adalah tahanan baru dengan kasus anti-Sultan setelah dalam zona aksi ditemukan vandalisme di baliho yang tertulis
"BUNUH SULTAN". Kalimat ini ditujukan untuk instruksi serangan balik terhadap foedalisme. Sentimen ini yang nantinya akan jadi sangat mempengaruhi keseharianku dalam tahanan. Pengaruh otoritas Sultan yang mengakar dalam paradigma masyarakat lokal melahirkan kelompok- kelompok fanatik yang siap mati untuk menjaga reputasinya. Ini diskursus yang sangat umum apabila kita berbicara tentang sebuah tatanan yang dipimpin secara feodal oleh satu dinasti, bukan hanya di Jogja saja, tapi banyak daerah- daerah lain yang berbasis kesultanan atau kerajaan memiliki temperamen masyarakat yang relatif sama. Kami masuk sebagai tahanan 'pesanan' (instruksi menganiaya oleh polisi jaga kepada tahanan lama). Aku tidak akan menguraikan secara spesifik kekerasan yang terjadi dalam tahanan, selain karena akan sangat panjang dalam penulisan, pun hanya akan mereduksi kekerasan dalam internal sesama tahanan secara kontekstual. Hari kedua dalam sel tahanan terhitung 5 hari sejak ditangkap, kami dikejutkan dengan kedatangan satuan mako brimob. Hal ini terjadi setelah ditangkapnya 3 orang massa aksi lainnya di Bogor yang disinyalir sebagai pelaku vandalisme dan menjadikan keseluruhan tersangka aksi MayDay Jogja menjadi 9 orang. Enam orang ditangkap di area UIN dan tiga orang lainnya ditangkap di Bogor dalam pelarian. Setelah diketahui, mekanisme pencarian polisi dilakukan dengan cara trekking tiket penumpang KAI yang keluar Jogja malam setelah peristiwa. Proses BAP yang baru dimulai lagi dan memakan waktu hampir seminggu dengan penyiksaan yang lebih intens dari sebelumnya. Bagiku, kedatangan satuan anti-teror di satu sisi tampak konyol, namun di sisi lainnya aku cukup gembira karena peristiwa pengrusakan pos polisi ternyata dianggap sebagai ancaman bagi negara dan disikapi dengan cukup
serius sebagai tendensi terorisme. Ada beberapa nama kawan-kawan yang disebutkan dan diidentifikasi sebagai dalang dari aksi rusuh kala itu dan beberapa tempat yang diindikasi sebagai tempat perakitan bom molotov. Aku tidak heran dengan pertanyaan itu, meskipun asumsiku ini bukan kinerja intel atau mata-mata kepolisian, melainkan informasi yang didapat dari massa aksi yang tertangkap. Bagiku, tidak mengungkapkan nama dan tempat dari kawan-kawan yang terlibat adalah salah satu cara menambah umur perjuangan serta menjaga lingkaran tetap aman. Tak ada yang lebih tolol dari menjadi seorang pengadu. Sebagai seseorang yang sangat mengadvokasikan kebebasan dalam kontemplasi hidup, meskipun keseharian dalam sel tahanan kami lewati dengan kebosanan, kami terus melakukan kontak dengan kawan-kawan di luar yang menjadi buronan dengan saling mengirim surat yang dititipkan kepada kawan-kawan yang menjenguk. Sama seperti sel-sel tahanan di tiap-tiap daerah, perjudian dan narkotika bukan hal yang asing di dalam. Hal ini melegitimasi tindak ilegal dalam spektrum teritori kekuasaan. Salah satu jalan masuk untuk mengakrabkan diri dan mengurai sentimen anti-Sultan adalah terlibat dengan tindakan ilegal bersama sesama tahanan, bukan tunduk dengan logika hirarki penjara tapi secara cerdas dan hati- hati memanfaatkan situasi untuk beradaptasi dan mendorong kesatuan antar tahanan. Lagi pula, kami bukan orang-orang yang menganggap hukum adalah sebuah entitas banal yang nyata. Tindakan ilegal dalam penjara layaknya sebuah sikap bahwa kami tidak tunduk dengan hukum tapi individu yang melawan aturan yang dibuat untuk kontrol atas kedaulatan diri. Setelah 2 bulan dalam sel tahanan polda dan dirolling 1 bulan ke polres, kami dipindahkan ke Lapas Daerah kelas IIA Sleman, Cebongan. Istilah yang dipakai
untuk pengiriman tahanan antar lapas di Jogja disebut dengan 'berlayar / blayer'. Penahanan dalam sel tahanan di polda termasuk lama karena telah melewati estimasi p21 (pelimpahan berkas dari polisi ke kejaksaan) yang seharusnya hanya berlaku paling lama 32 hari. Hal ini dikarenakan tidak ada cukup bukti dari kepolisian untuk menyertakan pasal terorisme kepadaku dan beberapa orang tersangka dalam kasus kami. Pemindahan tahanan untuk kasus kami dibagi menjadi 3 tahap, dan aku bersama seorang lainnya berada di tahap kedua pengiriman dengan selisih waktu blayer per-2 minggu. Ada seremoni kecil yang biasa dilakukan tahanan ketika ada tahanan lain yang akan dipindahkan, salah satunya wejangan dari ‘pemuka’ (tahanan yang dipercayakan polisi untuk buka tutup pintu sel, biasanya residivis atau tahanan dengan kasus kekerasan) sambil ngopi dan merokok. Wejangan dari pemuka bukan hanya simbolisasi semata tapi menjadi bekal untuk beradaptasi di dalam lapas nanti. karena biasanya, pemuka adalah orang-orang yang sudah pernah menjadi penghuni lapas. Selama di sel tahanan, kami sering mendapat bocoran soal lapas yang akan ditempati nantinya, dan Cebongan mempunyai reputasi yang cukup buruk setelah kasus eksekusi mati 3 orang tahanan sementara dalam lapas yang dilakukan satuan Kopassus pada tahun 2013 silam. Itu juga yang membuat Lapas Cebongan menjadi lapas dengan status maximum security. Jadi, tidak mengejutkan ketika sesampainya di lapas, kami diperkenalkan dengan kedisiplinan yang ekstra sebagai legitimasi otoritas penjaga lapas. Mulai dari penggundulan kepala sampai penggodokkan secara fisik oleh petugas lapas. Belum lagi ditambah sentimen anti-sultan adalah musuh besar warga lokal DIY, apalagi penegak hukum dan sipir lapas. Atas alasan itu, ada perlakuan khusus yang kami
rasakan saat penggodokkan. Hari pertama dipindahkan, kami dimasukkan dalam sel karantina selama 10 hari. Sel karantina merupakan sebuah sel transisi yang berukuran kurang lebih 3x4 meter yang isinya menyesuaikan jumlah tahanan yang dikirim dari tiap-tiap sektor atau polres setiap minggu. Biasanya, tidak kurang dari 10 orang harus berbagi ruang dalam sel ini, yang mana segala hal kami lakukan dalam 10 hari dikerjakan dalam sel tanpa dibuka sedikitpun, kecuali saat pembagian cadong (jatah makanan). Dalam sel karantina, sangat rentan konflik karena struktur hirarkis lebih mudah tercipta dalam kelompok kecil yang terisolasi. Hal ini disebabkan karena selama dalam sel karantina, kami sama-sama belum resmi berstatus napi penghuni lapas dan berebut ruang. Transisi antara tahanan kepolisian ke lapas meliputi beberapa tahap yakni polda / polsek: lapas (sel karantina), untuk penghuni baru: blok tahanan, untuk penghuni dengan status tahanan kejaksaan: blok napi, untuk tahanan yang sudah divonis. Tahap transisi itulah yang membuat konsep hirarki dalam sel karantina sangat tinggi. Kekerasan dan perkelahian pun kerap terjadi di dalam sel ini hanya karena hal sepele seperti berebut ruang tidur atau faktor kebosanan. Berbeda dengan yang sering didengar orang tentang lapas yang dipenuhi dengan fasilitas komunikasi dan praktik ilegal di dalam, Lapas Cebongan berkebalikan dengan predikat kelonggaran dalam sistem penjara dengan memperketat penggeledahan saat jam besukan dan ditiadakannya napi asimilasi. Ada sekitar tiga kali pos pemeriksaan untuk besukan. Para tahanan tidak diperkenankan menggunakkan sandal dan memiliki uang. Sistem transaksi di lapas ini melalui koperasi dan nilai tukar melalui dompet elektronik. Pembesuk tidak diperbolehkan memberikan uang dalam bentuk fisik kepada tahanan. Sistem yang berlaku adalah nominal yang akan diberikan
kepada tahanan disetor ke pihak lapas untuk dimasukkan dalam rekening dompet elektronik masing-masing tahanan. Meski pada dasarnya para tahanan memiliki pegangan uang untuk membeli keperluan di dalam lapas, tapi seolah-olah kita hanya memiliki separuh dari nominal yang ada di dompet elektronik tersebut, karena dipotong sepersekian persen untuk palkam (kepala kamar) dan sebagian untuk kepala blok. Ditambah lagi jatah untuk napi blok C tiap kali berbelanja di koperasi, dikarenakan lokasi koperasi berada tepat disamping blok C. Blok C adalah salah satu blok tahanan yang sudah berstatus narapidana yang diisi kebanyakan kasus pembegalan dan distereotipkan sebagai blok yang suka memalak. Istilah umumnya para pembeli 'dipalak' napi. Sedangkan untuk komunikasi, pihak lapas menyediakan wartel di tiap-tiap blok dan dibayar menggunakan saldo dompet elektronik yang sering dikebiri oleh penjaga wartel yang adalah seorang napi dengan hukuman panjang. Aku sering beradu argumen dengan penjaga wartel meskipun ujung-ujungnya mendapat intimidasi dari tamping (tahanan pendamping). Karena menolak diperas, terkadang aku membuka ruang konfrontasi meski konsekuensinya diintimidasi. Budaya memalak bukan hal yang aneh di penjara. Tahanan baru hanya diperbolehkan memiliki satu pasang celana dan kaos yang nantinya akan digunakan untuk 10 hari dalam sel karantina tanpa keluar sama sekali, hingga nanti mendapat pakaian ganti setelah dirolling ke blok tahanan. Hari pertama transisi blok, kami dimasukkan ke blok A nomor 5 yang berfungsi sebagai blok tahanan yang baru dan kamar pasca karantina. Di kamar ini terkenal dengan reputasi yang sangat buruk, mulai dari penggodokkan dari napi lawas, orientasi atau mapenaling (masa pengenalan lingkungan), sampai tragedi eksekusi mati tersangka pembunuhan anggota Kopassus 2013 silam.
Masih bisa kulihat bekas peluru yang menempel ditembok kamar bagian belakang yang bersampingan dengan toilet. Sempat kulayangkan imajinasiku seolah ada saat peristiwa itu terjadi yang membuatku terbawa dengan suasana mistik yang dihegemoni para penghuni sebelumnya. Kamar nomor 5 bisa dikatakan sebagai kamar samsak di mana para napi lama sering berkunjung ke kamar ini untuk menggodok (baca: menganiaya) penghuni baru. Sentimen kesultanan makin terasa di sini ketika tamping yang mengatur segala urusan blok merupakan salah satu anggota ormas pro-sultan. Belum lagi permasalahan bahasa yang sering menjadi faktor miskomunikasi, mengingat aku tidak terlalu paham bahasa lokal. Tak banyak yang bisa kusampaikan tentang hal ini, hanya sedikit gambaran bahwa 2 minggu sejak awal dipindahkan, intimidasi yang intens sering kurasakan, atau lebih tepatnya kami bersembilan rasakan. Sesekali, aku memberi semangat pada diriku sendiri agar jangan sekalipun berkompromi dengan hirarki penjara. Tapi untuk keselamatan hari-hari kedepan, kupikir cerdas untuk menghindari konflik langsung yang tidak perlu. Aku tidak senaif itu untuk mengatakan bahwa dalam penjara bahwa aku baik-baik saja. Sebaliknya, aku dipaksa patuh pada hegemoni kekuasaan yang seharusnya kita lawan. Sempat beberapa kali aku menolak status sebagai tahanan anti- otoritarian kepada kawan-kawan yang datang berkunjung dan membahas soal solidaritas internasional yang sedang berlangsung diluar tembok. Karena aku rasa tidak relevan untuk mendapatkan reputasi sebagai tahanan politik untuk orang yang apolitis. Seminggu setelah dipindahkan, aku mendapat panggilan sidang pertama yakni sidang dakwaan. Mobil kejaksaan yang penuh sesak diisi 30 orang tahanan yang akan disidang membuat perut terasa mual dan kepala
menjadi sedikit pusing. Kupikir ini sedikit normal, karena meski ini bukan kali pertama aku menjadi seorang pesakitan, tapi aku sangat yakin bagi seorang tahanan, persidangan selalu membuat gugup sekaligus memuakkan. Kita dimuat dalam mobil yang penuh sesak dengan tangan diborgol untuk dijadikan badut dalam ruang sidang merupakkan hal yang sangat konyol karena kita sama-sama tau bahwa tidak ada keadilan dalam ruang sidang. Meski membosankan, jadwal sidang merupakan holiday bagi para tahanan, karena hanya dengan persidangan kita punya kesempatan betinteraksi dengan orang luar atau sekedar jalan-jalan ke kantor pengadilan. Butuh waktu kurang lebih 2 bulan sejak dipindahkan sampai kurasa telah sedikit memegang kendali keadaan dalam blok. Suatu hari, aku disodorkan pensil dan kertas kosong oleh salah seorang napi tua. Bukan tanpa sebab, ini terjadi sejak aku dipindahkan ke kamar 4 dan napi yang cukup disegani yang adalah palkam di kamar itu menanyakan tentang semua tato yang ada di badanku dan berasumsi bahwa aku adalah seorang tatoo artist. Sontak aku menjawab bahwa aku seorang ilustrator dan pernah mempelajari pembuatan tato menggunakan mesin rakitan. Saat itu, dia menyuruhku untuk membuat sketsa wajahnya. Ini merupakan tantangan yang cukup unik untuk seorang ilustrator amatir seperti aku. Tanpa pikir panjang, aku mulai menggoreskan pensil di atas kertas, sambil sesekali menyeruput kopi buatan orang itu yang dia tawarkan padaku. Jika kopi tubruk di luar dianggap hal sepele, berbeda dengan keadaan dalam penjara yang bisa membuat orang saling tikam karena berebut kopi. Selama proses membuat sketsa, aku merasa disogok dengan berbagai pemberian seperti rokok dan kue dari beberapa penghuni kamar. Saat itu, akhirnya apel malam dilakukan dan penghuni kamar telah terkunci dalam kamarnya masing-
masing. Aku sedikit lega karena ini menghindari penonton dari kamar lain keluar masuk yang mengganggu konsentrasiku saat melukis. Pertama kali sejak dipindahkan, aku merasa lapas ini tidak berbeda dengan lapas lainnya. Reputasi napi tua ini cukup baik, selain karena perangainya yang tidak banyak bicara, dia juga salah seorang tahanan yang punya track record residivis pembegalan menggunakan senpi yang membuatnya dikenal oleh napi-napi lama dan penjaga lapas. Umurnya kira-kira 50 tahun saat itu. Tak banyak coretan di badannya, hanya tato bertuliskan angka '13' di leher yang menurut asumsiku itu adalah tato yang dibuat dalam penjara. Angka 13 memiliki makna krusial bagi penghuni lapas di Jogja. Bukan hanya di Cebongan, tapi di lapas kota dan lapasustik di Jogja mengenal angka ini karena merupakan kode geng yang terbentuk dalam penjara. Angka 13 disematkan kepada seseorang karena dua hal: napi dengan kasus yang menyangkut pembunuhan, penganiayaan dan kekerasan lainnya termasuk pembegalan dan napi yang sering keluar masuk sel tikus karena kedapatan melakukan pelanggaran di dalam lapas. Angka 13 yang disematkan di badan mereka sudah merupakan tiket keselamatan antar lapas. Setiap tahanan yang memilik angka ini punya hak istimewa dan mendapatkan kepercayaan mengelola suatu bidang di dalam lapas dan disegani tahanan lain. Kurang lebih sejam dalam pengerjaan yang setengah jadi, napi tua itu menyuruhku berhenti dan mengatakan bahwa akan meminta bantuan seseorang yang ada di blok E, blok yang dihuni oleh kebanyakan napi dengan hukuman panjang yang dipercayakan untuk menjadi pekerja dalam lapas untuk memasukkanku dalam koperasi bina karya warga binaan. Tanpa berpikir panjang, aku mengiyakan dan berterima kasih, karena menurut pengalamanku, tergabung dalam
kelompok kerja dalam lapas bisa memudahkan kita mendapatkan banyak akses yang tidak dimiliki tahanan biasa. Lagi pula, aku cukup bosan dengan keseharian dalam blok, jadi kupikir menghabiskan waktu dengan kesibukan di ruangan lain bisa membantuku menjalin koneksi dengan anggota geng dalam kelompok kerja untuk mengurai kejenuhan. Pada dasarnya, '13' lebih tepat diasosiasikan sebagai kelompok daripada geng, karena mereka tidak melegitimasi diri dalam struktur hirarkis sekecil apapun. Adanya sembilan orang dalam satu kasus dengan berkas yang terpisah, menjadikan sidang kami sangat panjang. Selepas sidang kedua yang ditunda, kami kembali ke lapas. Ketika aku masuk ke dalam kamar, aku dipanggil tamping pekerja untuk mengganti pakaian dan ikut dengannya. Asumsiku sudah jelas bahwa aku akan diseleksi untuk masuk dalam bina karya warga binaan. Setelah melakukan pendataan, aku diberikan 5 buah kertas dan sebuah pensil dengan gambar foto yang harus kukerjakan sebagai portofolio. Sebagai individu yang sangat menolak konsep kerja, rasa antusias untuk menjadi seorang pekerja dalam lapas bukan sebuah keanehan. Tapi ini adalah peluang untuk membangun koneksi, alih-alih sebagai pembenaranku lebih memilih bekerja dalam keadaan seperti itu ketimbang menghadapi rasa jenuh dalam blok. Keseharian yang sangat membosankan diikuti dengan ketegangan tiap menit, membuatku rajin ke perpustakaan untuk menghabiskan beberapa waktu membaca buku. Ada satu kesempatan di mana aku menemukan sebuah bookleft yang berbeda dari bacaan lainnya, mungkin lebih tepatnya sebuah zine yang disusun menggunakan tulisan tangan dan dicetak lagi untuk publikasi secara gratis. Zine itu berisi tentang kehidupan penjara, anarkisme dengan cover kolase art. Penulisnya langsung kukenali. Ada sedikit rasa heran kenapa bacaan seperti ini bisa masuk dan dipajang di
perpustakaan lapas dengan status maximum security dan segera kuingat kalau zine ini dibuat di lapas ini. Untuk sekedar info, Lapas Cebongan sangat ketat dalam menerima besukan dan sangat selektif untuk memberi ijin sebuah bacaan dibawa masuk. Pernah aku dikirimkan buku karya George Orwell yang niatnya akan dimasukkan lewat besukan, tapi ditahan dengan alasan mengandung unsur peperangan. Menemukan zine itu sontak membuatku merasa terkoneksi dengan semua kawan-kawan yang sedang atau sempat menjalani masa kurungan penjara di seluruh dunia. Ini seperti stimulan bagiku, mengingat keseharianku mencoba melupakan perjuangan luar tembok dan sibuk mencari peluang kenyamanan sekecil apa pun dalam penjara. Aku kembali bersemangat karena seperti mendapat dukungan secara tak terduga saat api semangat hanya tersisa bara. Ya, aku tidak akan berpura-pura kuat. Dalam keadaan itu, kurasa berada pada keadaan skeptis dengan apa pun bisa mendorongku menjadi seorang apatis. Sebagai pembenaran, aku selalu berpikir bahwa bagaimana prinsip perlawanan diterapkan dalam situasi yang hampir mustahil untuk bertahan?! Aku merasa kagum dengan para tawanan anarko-nihilis di kamp konsentrasi nazi yang masih bisa membuat memoar dalam keadaan yang sangat tidak mungkin. Sejenak aku mengglorifikasi setiap aksi yang pernah aku lakukan sebagai interpretasi dari semangat yang mulai redup saat itu. Tidak terlalu kuingat kapan persisnya aku diterima menjadi bagian bina karya, tapi seingatku, dengan modal 5 sketsa yang kubuat untuk portofolio mendatangkan peluang untuk bertahan hidup. Dalam sistem penjara, kita mengenal sistem perbudakan dalam relasi antara tahanan pekerja dengan penjaga lapas. Tahanan pekerja akan menerima pesanan karya dengan harga yang ditentukan dan disepakati
bersama dan hasilnya masuk dalam kas lapas tanpa sepeser pun diberikan kepada tahanan pekerja. Lapas hanya berfungsi sebagai penyedia alat, bahan dan ruang. Selebihnya, lapas hanya menjadikan pekerja sebagai budak. Aku sadar dengan hal itu. Sebagai metode, aku mengambil pesanan dari keluarga sesama tahanan dengan harga dibayar 3 bungkus rokok Dunhil dan kukerjakan bersamaan dengan kerjaan lapas agar alat produksi yang diberikan lapas kujadikan manifestasi untuk menerima pesanan diluar pengetahuan lapas. Dalam sistem penjara, rokok bisa ditukar dengan apa saja seperti sekantong lombok setiap jatah makanan selama seminggu untuk sekamar. Estimasinya setiap 3 bungkus rokok, aku bisa menyediakan lombok dalam tiga minggu untuk semua tahanan sekamar yang berisi 15 orang. Negosiasi ini dilakukan dengan tahanan pekerja yang dipercayakan mengelola dapur untuk keperluan jatah makanan seluruh tahanan lapas tiap harinya. Konsep modal dalam penjara sangatlah lumrah. Bahkan banyak kapitalis besar yang tumbuh di setiap lapas. Logika seperti ini kulakukan bukan untuk merebut kekuasaan, melainkan merebut kebebasan. Aku hanya merasa bebas ketika seisi kamar mendapatkan sedikit kemewahan dalam bentuk lombok. Lombok merupakan kemewahan di sini, karena jatah makanan tidak menyertakan lombok untuk setiap waktu pembagian jatah, melainkan hanya dua kali dalam seminggu. Sangat sulit mendapatkan lauk diluar jatah di dalam lapas ini, karena semua sistem konsumsi dikelola lapas. Cara satu- satunya adalah negosiasi dengan pekerja dapur. Suatu saat sepulangnya dari sidang periksa yang tertunda minggu lalunya, terhitung 4 bulan sejak penangkapan, salah seorang tahanan dengan jadwal sidang di hari yang sama menyelundupkan jarum kedalam lapas dengan cara
diselipkan di sela-sela jari saat penggeledahan. Tanpa sepengatuhanku, jarum itu diselundupkan untukku dan akan digunakan untuk membuat tato dengan metode hanpoke. Dengan mencampur arang dan pasta gigi, kita bisa membuat tinta ala penjara. Di sini, orang tidak sembarangan membuat tato. Tapi dengan pengkodean anggota '13', arang bisa didapatkan dengan mudah dari pekerja dapur dan benang dari pekerja binatu yang kebanyakan adalah anggota kelompok. Mereka menggunakan kode untuk mendapatkan keperluan tato. Dengan begitu, aku bisa menjalin koneksi dengan mereka. Di sini, pembuat tato layaknya seperti 'shaman' di Peru atau 'sipatiti' di Mentawai. Pembuat tato seperti disakralkan. Bukan tanggung jawab yang kecil untuk menjadi pembuat tato di lapas ini. Pembuat tato terakhir pensiun setelah jari jempolnya dipukul sampai patah karena ketahuan sipir. Butuh waktu setahun untuk mendapatkan pembuat tato baru yang berani memikul konsekuensi seperti itu. Dengan menjadi pembuat tato, aku terkoneksi dengan partisan geng tapi bukan bagian dari mereka. Proses pembuatan tato dilakukan di blok napi menggunakan dua spion (tahanan untuk memantau kedatangan sipir). Peluang ketahuan dengan cara seperti ini sangat minim kecuali ada pengadu dalam blok. Meskipun begitu, aku tidak terlalu memperdulikan konsekuensi tersebut. Dalam seminggu ada 2 sampai 3 kali proses pembuatan tato dilakukan. Dengan cara ini, aku mendapat koneksi cukup banyak dalam waktu 2 bulan sebelum stok jarum habis dan pembuatan tato dihentikan sampai jarum diselundupkan lagi. Memakan waktu 7 bulan untuk sampai pada sidang putusan. Hari itu tepat jadwal sidang putusan, aku dan 2 orang tahanan dengan berkas yang sama dijatuhi vonis masing-masing 7 bulan dan 5 hari, kurang dari tuntutan jaksa yang menuntut 10 bulan. Selama sidang, aku
didampingi oleh pengacara LBH. Pada sidang pledoi (pembelaan), aku bersikap tidak revolusioner dengan meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim. Pada akhirnya, aku pun dibebaskan pada tanggal 6 desember 2018 dengan menjalani masa hukuman total 7 bulan 5 hari sejak 1 mei 2018. Aku tidak akan mengglorifikasi dan mereduksi penjara sebatas peluang yang bisa terjadi di dalam, karena sebagai abolisionis, aku mengadvokasikan penghapusan penjara. “Bahkan jika penjara diubah dari gudang manusia menjadi hotel mewah, bahkan jika para tahanan di semua penjara puas dengan 'pengurangan hukuman', bahkan jika pemukulan sehari-hari terhadap para tahanan digantikan dengan perjanjian yang licik dan diasimilasikan dengan kebijakan pemasyarakatan yang sesuai dengan ' model hak asasi manusia’, bahkan jika 'sel darah putih' berubah menjadi 'merah muda', dan pahlawan wanita digantikan oleh metadon, kita akan tetap menjadi musuh selamanya dari struktur apa pun yang menghalangi kebebasan kita.” – anonim
Emergency
Makassar, 1 September 2023 ●
Rantai dan Kedirianku
OLEH TERAPI MINOR
Telah dua kali dipenjara. Pertama akibat kasus
vandalisme dan perusakan properti yang
melambungkan namanya. Saat ini menjalani hukuman 6 tahun 3 bulan akibat kepemilikan ganja.
Tulisan ini hanya pengalaman yang pernah aku lalui, khususnya saat aku merasakan apa yang dinamakan penjara. Saat ini, aku sedang dihukum penjara sejak akhir 2022. Aku dikenakan pasal 111 dengan barang bukti sebanyak 1 gram ganja. Pengedar ganja bakal menjadikan kasusku bahan lelucon, sebab 1 gram tidak cukup untuk menjadi selinting ganja. Aku menjalani hukuman pidana 6 tahun dan subsider 3 bulan (subsider artinya masa hukuman yang tidak bisa dipotong remisi apa pun kecuali dengan membayar denda yang jumlahnya sampai milyaran rupiah). Ini adalah kali kedua aku merasakan keterasingan. Yang pertama, aku dipenjara pada tahun 2020 akibat kasus “vandalisme” dan perusakan properti, yang pada waktu itu aku anggap perlawanan romantik. Kali ini aku akan bercerita mengenai kasus pertama saat aku dijerat pasal 14, 15, dan UU ITE serta pasal 160. Inilah tiga pasal berlapis yang menempatkanku sebagai seorang “provokator kerusuhan”. Memang ada terbesit bahwa apa yang aku lakukan bersama beberapa kawan waktu itu adalah sebuah pemantik untuk membakar hasrat pembangkangan. Namun, satu hal yang terlupa dariku adalah negara satu langkah di depan kami. Pun, masyarakat punya berbagai pandangannya masing-masing. Semua berawal ketika aku bertemu kembali dengan dua orang kawanku. Sebut saja mereka adalah X dan Z. Kami bertemu di kafe yang kudirikan bersama temanku yang lain. Pada bulan April 2020, Covid-19 mewabah ke Indonesia. Ekonomi sempat kacau, perdagangan tersendat, transportasi berhenti, dsb. Tentu ini dapat menimbulkan “kepanikan massal”. Merespon hal tersebut, kami berinisiatif untuk mencoret-coret di pusat kota, mulai dari pasar, bank, pos polisi, jembatan layang, dan tembok kosong lainnya. Usai kami berpesta alkohol, kami memutuskan bergerak untuk
melakukan vandal tersebut, seingatku itu sekitar pukul 1 dini hari. Kami sudah bergerak dengan sekuritas yang kami rasa cukup, wajah kami tertutup, pelat nomor kami tertutup, jalur yang kami lalui dari berangkat sampai pulang pun berbeda. Kira-kira berjarak sekitar 15-20 menit dari kafe tempat kami istirahat. Aku yang agak parno awalnya hanya membonceng kedua temanku tersebut, walaupun pada akhirnya aku juga gatal untuk mencoret-coret. Beberapa kata yang kami tulis adalah : “Sudah Krisis Saatnya Membakar”, “Kapitalisme Adalah Virus”, “Eat The Rich”, “Mati atau Melawan”, “ACAB”, “Negara Kontol” (yang ini tidak ketahuan). Lalu, kami pulang jam dua pagi, seingatku bahkan tidak sampai satu jam. Kami menginap di kafe tersebut. Siang harinya saat kami bangun, salah satu kawanku si Z berkata bahwa ia mencurigai orang yang nongkrong di depan kafe (kebetulan ada tukang tambal ban di situ), sebagai Intel. Namun, aku tidak memercayainya dan memilih untuk melanjutkan obrolan. Suara kawanku X memang cukup keras untuk membicarakan hal-hal politik, namun aku masih merasa aman waktu itu. Hingga pada akhirnya, usai maghrib kami didatangi 3 mobil, dan kurang lebih 10 motor. Mereka semua polisi. Aku yang masih di belakang panik, dan membereskan sisa ganja yang untungnya sudah tidak ada lagi. Kami berdebat, lalu kedua temanku ditangkap. Ditambah lagi ada my ex yang tidak terlibat dalam hal ini, walaupun punya kontribusi. Awalnya ada teman lain yang datang, namun dengan spontan kami “melepehnya” (melepeh sama dengan mengelak bahwa dia tidak terlibat), walaupun sebenarnya dia juga ikut dalam aksi yang kami lakukan. Setelah perdebatan, kawanku si X dipukuli karena memberontak. Aku melakukan persuasif yang berujung dengan ditodong dengan M4A1 alias Karabin, yang langsung
di kokang ke depan wajahku. Semua barang kami digeledah, dirampas, dan diborgol, bahkan motorku yang tidak ada kaitannya ikut dibawa entah kenapa. Percayalah, aku tahu banyak kawan-kawan yang sudah menerapkan sekuritas atau bagaimana caranya berhadapan dengan polisi. Namun, itu hanya teori. Di lapangan, mental kalian sendiri yang akan diuji dan terlihat. Akhirnya, kami berempat dibawa ke kantor polisi. Di sana kami dipukuli, ditodong beragam pertanyaan, dipermalukan, difoto (foto wajah dan KTP kami disebar di sosial media tanpa sensor), khususnya kami bertiga yang laki-laki. Usai itu, kami dipindah ke “Sel Anjing”, sel yang memang sebesar kandang anjing bulldog. Kami bertiga sempit-sempitan dan kencing di sana. Beruntungnya, my ex memiliki dua ponsel, yang satu diserahkan untuk disita dan yang satu lagi ia simpan di perut yang kebetulan tidak diperiksa. Ia ditempatkan tidak di dalam sel anjing tersebut, tetapi di depan pagarnya. Itupun masih ada pagar lagi setelahnya. Istilah penjara ini disebut “Double Slot”, atau dibalik pintu ada pintu lagi. Aku mengabari beberapa kawan untuk menghubungi bantuan hukum. Setelah itu, kami dipisahkan satu per satu untuk di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kembali. Itu pertemuan terakhirku dengan my ex. Ternyata, setelah itu kami di BAP kembali oleh intitusi yang lebih besar yang akan aku singkat menjadi PMJ. Tentu kalian tahu, kantornya sangat besar ada di Jakarta. Setelah diinterogasi lagi, satu per satu dari kami mulai disiksa secara fisik, mulai dari dipukuli, disetrum, dibakar tangannya dengan hand sanitizer lalu kepala kami ditutupi berlapis-lapis kantong kresek hingga tidak bisa bernapas. Beruntungnya waktu itu, aku tidak memegang ponsel sama sekali, jadi koneksi di jaringan yang aku miliki tetap aman. Kecuali kedua kawanku itu yang ponselnya
dibongkar-bongkar. Beruntungnya lagi, beberapa akun propaganda yang waktu itu aku mainkan sudah berhasil dinonaktifkan saat aku menghubungi beberapa teman lewat my ex, dan dia dibebaskan malam itu karena terbukti tidak terlibat. Setelah itu kami dibawa ke rumah masing-masing. Aku yang sebenarnya tinggal di dua tempat (rumah keluarga KTP dan rumah bibi) lebih sering tinggal di rumah bibiku karena lebih dekat untuk bekerja dan berkuliah kala itu. Di sana, aku menyimpan berbagai poster, bendera, buku, dan sebagainya yang dapat menjadi bukti bahwa aku benar adalah seorang “Anarkis”. Tuduhan polisi saat itu memang begitu. Karena polisi melihat logo A yang kami buat dalam aksi vandalisme, mereka berkali-kali menggali informasi tentang anarkisme dari kami. Ditambah lagi pakaian temanku yang ada logo Antifa (anti-fasis). Di tahun-tahun sebelumnya, para anarkis memang menjadi sasaran empuk beberapa pihak termasuk negara. Dan yang paling membuat kami selalu disiksa adalah kepemilikan sejumlah uang yang cukup banyak yang dimiliki oleh X, padahal itu memang uang pribadi. Mereka ingin mengarahkan bahwa kami diperintahkan seseorang dan dibayar. Namun, memang sebenarnya kami tidak dipimpin siapa pun dan tidak dibayar sepeser pun. Bahkan kami malah mengeluarkan uang untuk membeli pylox, print, dan mabuk. Ini adalah hal penting yang aku anggap sebagai kecerdikan dan keberuntungan: aku menggiring polisi menuju rumah yang tertera di KTP. Sesampainya di sana, semua orang rumah kaget. Aku tunjukkan kamarku yang kosong dan hanya beranggotakan baju saja. Aku merasa lega bahwa polisi tidak menemukan barang bukti untuk menguatkan pasal tersebut. Namun, tanteku keceplosan mengatakan bahwa aku sekarang tinggal di rumah bibiku
(panik lah aku waktu itu). Beruntungnya, kakakku ternyata sudah ke rumah bibiku untuk membereskan buku, poster, bendera, dan beberapa alat demonstrasi. Polisi bilang, “Bangsat! Kenapa lo gak ngomong dari awal? ‘Kan jadi muter-muter.” Lalu, aku jawab dengan polos, “Bapak kan nanya alamat saya, ya itu alamat saya, sesuai KTP.” Sesampainya di rumah bibiku, kamarku sudah bersih, dan ada kakakku di sana. Bibiku menangis tanpa henti. Namun, polisi tetap tak peduli. Akhirnya, dibawalah aku menuju PMJ dengan mobil 4x4. Mereka mengenakan senjata lengkap, dan aku dikawal dengan ketat. Sungguh, seperti teroris kelas kakap. Dan aku juga ingat bahwa kami bertiga sempat melantunkan lagu Bella Ciao sebelum dibawa ke PMJ. Bukan main kagetnya, kami dibawa ke divisi “Keamanan Negara”. Simbolnya persis seperti simbol FBI. Aku berpikir ulang, apa iya aku seberbahaya ini? Kami dipisah dengan unit yang berbeda dan di BAP ulang. Ini adalah tips untuk kalian para anarkis jika ditanya keterlibatan kalian dalam gerakan anarkis oleh polisi, dan ini pengalaman pribadiku: Sewaktu ditanya soal apa itu anarki, apa itu anarko, dan kamu terlibat apa di sana, aku menjawab dengan begitu sederhana dan polos. Aku mengatakan bahwa “aku mengenal anarko dari acara musik punk di Jakarta, waktu itu aku menonton band punk Marjinal, dan melihat logo A bundar di sana. Dari situ, aku terinspirasi untuk menggali anarkisme.” Dan aku juga menjawab bahwa “arti dari anarki adalah kebebasan.” Intinya, aku memberi informasi tanpa memberi informasi yang sebenarnya. Aku mengarahkan pembicaraan kepada musik punk ala Marjinal yang sebenarnya aku tidak suka. Dan juga, saat kami berada di Sel Anjing, sebelum kami diinterogasi lebih lanjut, aku membuat sebuah siasat. Aku sepakat dengan teman-temanku untuk mengatakan
bahwa kami berkenalan dan bertemu di Gunung Gede Pangrango dalam sebuah pendakian, menyukai lingkungan hidup, poros kami adalah “Greenpeace”, kami suka nongkrong di angkringan pinggir jalan di Jakarta, dan hanya membicarakan isu lingkungan hidup. Intinya, kami adalah pecinta alam. Ternyata, jawaban dan siasatku dalam menghadapi BAP berhasil. Polisi percaya dengan apa yang aku katakan, walaupun aku tidak tahu kedua temanku bagaimana. Namun, kembali lagi polisi menekanku soal “Pendanaan Aksi” dan “Keterlibatan dalam Mayday” yang kali ini lewat jalur persuasif dengan cara menghasut keluargaku untuk datang dan menanyakanku. Alhasil, aku jawab dengan simple, “Saya tidak tahu soal uang, saya memang benar pernah ikut Mayday, namun saya ikut bersama kampus dan almamater. Saya memang pernah melihat gerombolan orang menggunakan penuh wajah dan serba hitam dalam aksi buruh. Namun, sepertinya mereka hanya menjadi tameng bagi para serikat buruh. Jadi, jika bapak bertanya soal pendanaan, ada baiknya bapak tanyakan kepada serikat buruh berhaluan Marxis atau sejenisnya. Mereka kan organisasi besar dan pastinya punya uang. Bisa jadi mereka memberi X uang, tetapi saya tidak tahu pasti.” Mendengar perkataanku, salah satu polisi kaget dan
mengatakan, “Mohon maaf apa si ........... terlibat?” Lalu, aku
jawab, “Saya tidak tahu, silakan bapak tanya ke serikat buruh yang sangat besar itu.” Lalu, mengapa aku mengatakan hal ini? Di penjara, hal ini disebut sebagai “Kayu Mati”, atau “Mengigit Kayu Mati”. Artinya, informasi yang kamu berikan akan berhenti di situ dan tidak melebar kemana-mana lagi. Aku sudah kooperatif memberi informasi yang aku tahu walaupun itu palsu, dan ini juga adalah bentuk perlawananku terhadap
ide Marxisme. Ini adalah total kesinisanku terhadap para serikat buruh yang diam-diam elitis tersebut dan seringkali memperalat para anarkis. Bagiku, kalaupun polisi menangkap mereka, tidak ada bukti yang cukup. Lagi pula, mereka terlihat menjalin hubungan dengan kepolisian. Hal ini bisa terlihat dari ekspresi wajah pak polisi yang mendengar pernyataanku. Mereka juga punya bantuan hukum dan terjamin dalam hal itu. Berbeda dengan kami yang hanya individu dan tidak memiliki ikatan erat dengan bantuan hukum. Dalam proses penyidikan, barang bukti yang memberatkan kami adalah barang milik Z, antara lain golok (yang sebenarnya pajangan di rumah), buku, zine, dan beberapa buku milik X. Bahkan buku Eka Kurniawan bersampul gambar molotov sempat dilarang beredar waktu itu. Dan Barang bukti saya apa? Tidak ada. Setelah itu kami di press release dimasukkan sebagai berita, menjadi highlight dan viral se-Indonesia. Aku tahu dari mana? Tentu saja dari ponsel yang aku gunakan di dalam sel tahanan PMJ. Awal kami dibawa ke sel tahanan PMJ, kami dijual secara terang-terangan, dengan harga satu juta rupiah per-kepala, temanku si Z dipindah ke sel tahanan karena aku juga baru tahu bahwa dia belum genap 17 tahun. Selama di PMJ, satu orang lagi ditahan akibat pengembangan kasus. Saat itu, ponsel X diperiksa sehingga terseret S. Dan anehnya, ada satu lagi orang necis yang ternyata adalah anggota grup Telegram anarkis yang berada di dalam ponsel X, sebut saja namanya adalah S. Dia yang ternyata mahasiswa, orang kaya raya, memiliki backing di dalam pemerintahan sebab orangtuanya adalah seorang
jurnalis di Dewan......... Kalian tahu sendiri kan maksudku
wkwkwkw.
Kami bertiga dipisah kamar. Aku awalnya cukup tegang, karena begitu masuk pintu blok sel, wajah garang para tahanan blok kriminal terpampang dengan sangat jelas. Sambil aku mengucap salam dan masuk ke dalam kamar, ucapanku dibalas dengan hantaman dan tendangan beberapa orang. Pemukulan itu berakhir dengan “Hubungi keluarga dan minta uang lima juta, lu disini udah gua beli satu juta, jadi harus balik lima juta”, ucap seorang “Brengos” (sebutan untuk eksekutor intimidasi di penjara) serta kepala kamar. Akhirnya, aku menghubungi keluarga namun uang tidak ada. Beruntungnya aku bisa meminta beberapa kawan dan aku cicil beberapa hari dan tembuslah uang kurang lebih dua juta, setelah itu tidak diminta lagi (karena aku bermain politik di dalam kamar, aku tahu siapa yang harus dekati, dan aku tahu cara menghindari perasaan tersebut dengan persuasif). Berbeda denganku, temanku X lebih parah nasibnya. Rambutnya dipotong acak-acakan, dipukuli hampir setiap saat, dan tembuslah uang dua atau tiga juga. Setelah itu, kami beradaptasi perlahan. Kamarku bisa dikatakan sebagai kamar tamping (tahanan pendamping), yaitu tahanan yang bekerja untuk petugas mulai dari bersih-bersih, administrasi, hingga pengantaran besukan. Di PMJ, kami sempat berjualan es dan gorengan untuk kebutuhan kami. Berbeda dengan si S yang akhirnya berkenalan denganku dan X, dia masih rutin mendapat kunjungan, kiriman uang, dan uang kamar yang dibayar olehnya yang tembus sampai sepuluh juta, itu pun tanpa wajah atau badannya tersenggol sedikitpun. Ternyata ia benar-benar penakut. Seiring berjalannya waktu, aku mengetahui bahwa si S ini membongkar nama-nama teman dan beberapa akun propaganda serta domisilinya kepada polisi. Ia membocorkan banyak rahasia penting dan bahkan tanpa dipukul sedikit pun, benar-benar tidak disenggol dan kelewat kooperatif.
Setelah 40 hari, kami dipindah ke kantor polisi pusat Tangerang. Di sana, aku sudah siap untuk dipukuli lagi jika itu terjadi dan tidak akan ada uang yang keluar. Istilahnya adalah “Baju udah kering mau lu peres gimanapun gak akan keluar airnya.” Kami kembali masuk sel tahanan, yang kali ini lebih kecil dan 24 jam di kunci. Berbeda dengan PMJ yang jam 8 pagi sampai sore kita bisa jalan di lorong-lorong, lapangan, dan pintu bisa dibuka sesuai hati. Ternyata aku bertemu teman lama (teman bermain ganja), dan bahkan aku masuk ke dalam yang lainnya berisi temanku yang berbeda lagi. Kami saling mengenal karena ganja dan musik. Diluar dugaan, seisi kamar menyambutku, dan begitu aku jabarkan aku siapa dan tinggal di mana, ada sedikit rasa segan di dalam diri mereka. Tentu saja karena Tangerang adalah rumahku sendiri, dan ini adalah privilesenya. X aku titipkan di kamar sebelah, aku minta tolong untuk dia tidak dicolek (dipukuli). Ruangan sel ini sangat sempit dan diisi 16 orang. Kami tidur bergantian. Merokok sembunyi-sembunyi (ada CCTV), menjemur pakaian di dalam ruangan, dan diam-diam penghuni kamar patungan untuk menghisap sabu-sabu. Salah satu tahanan di kamarku adalah seorang polisi yang ditangkap karena memiliki sabu dan ganja. Luar biasanya adalah dia hanya di vonis 6 bulan dan dinyatakan sebagai penyalahguna yang direhabilitasi. Usut punya usut, dia menghabiskan banyak uang untuk membayar hukuman tersebut dan membeli pasal 127 (pasal penyalahguna narkotika). Aku adalah tahanan kriminal diantara para tahanan narkoba. Namun, aku lebih menyukainya. Daripada bersama tahanan kriminal yang terkadang lebih licik untuk mencari untung. Misalnya, akun Instagram si X dibajak untuk meminta-minta uang saat di PMJ. Tapi pada dasarnya licik atau tidaknya, pengguna sabu-sabu sama saja liciknya
dengan para kriminal. Ini semua akan terlihat di “Kapal Besar” atau Lembaga Pemasyarakatan. Empat bulan lebih kami terkurung di sana, aku mendapatkan jaringan narkotika yang besar dan pindah ke kamar mereka sebagai pembantu dan penghibur mereka. Mereka senang dengan cerita anak muda dan sikapku terhadap mereka. Dan jujur saja, aku cukup kagum dengan gerombolan bandar sabu 4 kg yang dihukum 15 tahun saja. Kalau kalian tahu kasus-kasus sabu dengan barang bukti yang banyak, hukuman mati atau seumur hidup tidak mustahil untuk mereka terima. Bisa dibayangkan berapa uang yang dihabiskan, bukan? Transaksi sabu tetap berjalan di sana walaupun hanya menggunakan sedikit ponsel Android dan lebih sering dengan ponsel untuk SMS dan telepon saja (ponsel tulalit). Dan selalu ada satu orang yang menjadi mata-mata dengan istilah “GM”, atau gambar. Tugasnya memantau petugas dengan cermin dibalik jeruji, walaupun petugas sebetulnya tahu, tetapi ada larangan tak tertulis. Mereka tahu tapi pura- pura tidak tahu, dan mereka tidak ingin melihat pelanggaran di depan mata mereka. Jadi, ketika kita bermain ponsel jika ada petugas, disembunyikan dulu. Begitu juga dengan kegiatan nyabu, walaupun mereka tahu, dan mendapat jatah preman dari hal itu. Justru pelanggaran-pelanggaran inilah yang menghidupi para petugas, karena akan selalu ada uang 86 (uang sogok). Ternyata kawanku Z yang dibawah umur juga dibawa ke Tangerang dan dipindah ke Lapas lebih duluan dan divonis 4 bulan penjara saja. Dan anehnya lagi, entah dari mana dia bersama paketan (orang lain dalam kasus yang satu rentetan), ternyata ada anak dibawah umur lain yang juga ditangkap yang satu perkara dengan kami. Kami disidang kira-kira sampai 20 kali. Banyak sekali tahapan sidang yang kami lalui, ini juga karena bantuan
hukum yang kami dapatkan memang lembaga profesional dan tidak perlu diragukan dalam urusan politik. Alhasil, setiap dua minggu sekali aku ke gedung sidang, bertemu keluarga, my ex yang waktu itu masih mengurusku, serta teman-teman. Pengacara mengajukan Eksepsi kepada majelis hakim karena kami harusnya melanggar pasal 170 (perusakan fasilitas umum), bukan sebagai provokator. Karena pasal 160 tidak bisa disangkakan jika kerusuhan itu tidak terjadi. Dan menurut Mahkamah Agung, pasal tersebut juga sudah tidak digunakan karena itu undang-undang darurat tahun 1945 yang digunakan pada masa pasca perang. Bahkan pengacara membawa saksi ahli, seorang Master atau Doktor aku lupa, dia mengajar dan ahli hukum di Universitas Indonesia. Dia menjelaskan dengan sangat jelas perihal pasal tersebut, melebihi pengetahuan hakim dan jaksa (bahkan jaksa mencatat dan memperhatikan setiap penjelasan saksi ahli seperti sedang kuliah, begitu juga hakim). Dan juga saksi ahli dalam bidang HAM yaitu Hariz Azhar, yang namanya sangat populer di kancah politik. Walaupun pada akhirnya kami dijatuhkan pasal 14 dan 15 tentang penyebaran berita hoax, disamakan dengan kasus Ratna Sarumpaet. Ingat, jangan pernah berharap pada pengadilan bahwa mereka akan adil. Aku dan X divonis 10 bulan pidana, sedangkan S divonis 8 bulan pidana. Setelah sidang, aku mengetahui dari ibuku bahwa mereka diminta sejumlah uang untuk mengurangi hukuman. Ini sudah umum diantara para tahanan. Biasanya mereka menyebutnya dengan “Main”, “Main Jaksa”, “Main Hakim”, atau “Nyiram”, “Nyiram Jaksa atau Hakim”, dsb. Di sini, aku merasakan dan melihat sendiri bahwa dihadapan hukum, uang adalah segalanya, dan para hakim jaksa adalah orang munafik. Sebenarnya sesuatu yang kami lakukan ini hanyal spontanitas belaka usai kami menenggak alkohol dan
menghisap ganja. Saranku untuk teman-teman, kendalikan spontanitas kalian, bergeraklah seliar mungkin jika itu terasa aman, dan tetaplah jaga sekuritas. Tapi jangan pernah lupa juga bahwa negara itu bukan lawan yang enteng. Bersiaplah selalu untuk ada di posisi terburuk, misalnya jika tertangkap usai membakar pos polisi meskipun sudah bergerak seperti ninja. Tapi jangan takut juga. Aksi-aksi spontanitas semacam itu tidak akan membuat kalian berlama-lama di dalam penjara. Aku dan rekan-rekanku hanya menjalani 7 bulan hukuman saja, walaupun dengan ancaman yang begitu menyeramkan (10 tahun). Di Indonesia saat ini kriminalitas bukanlah urgensi seperti halnya narkotika, jadi jika anda muak dan mentok, aku sudah memberitahunya. Pengakuan kami soal siksaan dari polisi sama sekali tidak digubris pengadilan. Mereka mengatakan bahwa itu adalah ranah pengadilan polisi dan jika ingin melapor ke kantor PROPAM, bukan di pengadilan negeri. Gila, bukan? Bisa kalian bayangkan, rentetan satu-kesatuan institusi ini memang semuanya bekerjasama. Mulai dari polisi hingga penyidik yang seharusnya memberi pasal dengan kesesuaian hukum dan apa yang diperbuat pelaku. Namun, seringkali mereka menggunakan pasal yang memberatkan. Misalnya, para pengguna atau pemakai sabu / ganja, akan dikenakan pasal 111, 112, atau 114. Aku akan jabarkan isinya sebagai berikut : Pasal 111 ayat 1 “Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun”.
Pasal 112 ayat 1 “Setiap orang yang tidak mempunyai hak ataupun melawan hukum memiliki, menyimpan bahkan menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman. Maka akan dipidanakan paling minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dengan denda mulai 800 juta hingga 8 miliar”. Pasal 114 ayat 1 “menawarkan untuk dijual, menjual, membeli atau sebagai perantara”. Pasal 127 ayat 1 “Narkotika Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun; Narkotika Golongan II bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun; dan Narkotika Golongan III bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun. Namun apabila penyalahguna terbukti sebagai korban penyalahgunaan narkoba, maka ia wajib menjalani rehabilitasi, hal tersebut selaras dengan Pasal 127 ayat (3) “Dalam hal PenyalahGuna sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) dapat dibuktikan atau terbukti sebagai korban penyalahgunaan Narkotika, PenyalahGuna tersebut wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.” Dan polisi khususnya penyidik tidak pernah melakukan penegakan hukum dengan benar sesuai dengan SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) “Dalam proses pengajuan rehabilitasi, penyidik harus memperhatikan Surat Edaran (SE) Mahkamah Agung (MA) tentang limitasi barang bukti saat pelaku ditangkap, dengan barang bukti di bawah 1 gram sabu dan ganja di bawah 5 gram”. Lewat pasal-pasal ini kita ditindas terang-terangan dengan “Politik Bahasa”. Para pecandu ganja dan sabu, berapapun barang bukti yang mereka miliki, akan dikenakan
pasal 111 / 112 / 114. Pasal 111 khusus tanaman, pasal 112 non-tanaman, dan pasal 114 adalah pengedaran kedua hal tersebut (narkotika golongan 1). Intinya, tidak ada bedanya antara ketiga pasal itu karena dalam kalimatnya ditulis memiliki, menguasai, dan menyimpan. Tentu saja siapa pun akan melakukan tiga hal ini dalam narkotika. Misalnya, aku membeli ganja dari A, dia lalu memberikan kepadaku, secara otomatis aku sudah MEMILIKI, MENGUASAI dan MENYIMPAN. Karena pasti aku simpan karena itu barang ilegal. Padahal setiap orang memiliki tujuan berbeda dengan narkoba tersebut. Seorang pemakai murni tentu saja melakukan ketiga hal itu, dan ketiga kalimat itu masuk dalam ketiga pasal karet ini, yang intinya adalah mengatakan bahwa setiap orang yang kena pasal ini adalah “Pengedar Narkoba”. Hal ini sejalan dengan pemerintah Jokowi yang katanya “perang melawan narkoba”, dan dia berhasil membuat polisi menangkap “Para Bandar Narkoba Jadi-jadian ini”. Tidak hanya itu, pasal 127, yang sebenarnya bukan sepenuhnya rehabilitasi, banyak kasus yang terdakwa ditahanan juga di penjara hanya saja waktunya lebih singkat. Dari 6 bulan sampai maksimal 4 tahun. Dan pasal ini ADALAH BARANG DAGANGAN TERLARIS YANG DIJUAL OLEH POLISI. Pernah kalian berpikir kenapa para selebriti dan orang kaya yang kedapatan menggunakan narkoba di rehabilitasi? Tentu saja karena uang, dan pengalamanku sendiri pun juga begitu. Ketika aku sampai di Lapas Tangerang melewati pintu besar, aku sudah disambut oleh rekan-rekan dari keluargaku. Aku diberikan rokok dan makanan, bahkan bisa hampir setiap hari membakar ganja untuk menghilangkan depresiku. Dan ganja sangat membantu kala itu.
Tidak sampai sebulan, kami bertiga sudah bebas dengan mengurus remisi CMB (Cuti Menjelang Bebas). Si S yang pidananya hanya 8 bulan, pulang berbarengan denganku dan X yang dipidana 10 bulan. Bahkan aku juga baru tahu selama di tahanan polisi Tangerang, S diminta uang 7juta. Ketika aku katakan kepadanya, “Lo mau uang Lo balik di sini gak? Orangnya di Blok B, bisa gua urus itu”, dia menjawab, “Udah gak usah gua ikhlas.” Andai orang-orang yang memerasku ketika di PMJ berada di Lapas-lapas Jakarta ada di sini, aku bisa membalaskan dendam. Meskipun pada akhirnya aku melupakan hal itu. Setiap malam, aku menghisap ganja di Lapas, dan teman-teman lain terkadang aku belikan sabu-sabu karena mereka tidak doyan ganja. Ponsel tersedia dan tinggal digunakan. Makan dan rokok semua terjamin. Andai Covid- 19 cepat berakhir, aku bisa cepat pindah ke Lapas ketimbang di tahanan polisi terkurung terus. Ada begitu banyak pilihan apotik (sebutan untuk kamar bandar) yang tersebar di lapas tersebut. Bisa memakai sabu-sabu di tempat atau dibawa ke kamar. Setiap ada petugas lewat, kita hanya perlu memberikan beberapa lembar uang dan rokok, setelah itu santai saja. Musik dengan sound system dan bahkan laptop atau alat DJ pun tersedia. Semua ini tergantung kemampuan finansial para bandar. Intinya, narkoba dijual bebas dengan harga yang cukup murah. Singkat kata, akhirnya aku bebas dan melanjutkan hidup di Malang. Namun, aku kembali masuk penjara dengan pasal 111 tersebut, pasal yang aku sebelumnya sudah ketahui, dan inilah ketakutan terbesarku sebenarnya. Bagi kalian yang mengkonsumsi ganja, kalian tentu bisa memahami alasanku menggunakannya. Untuk kalian yang tidak mengerti, jangan beri penghakiman kepada pengguna bahkan bandar narkoba. Mereka adalah orang-orang yang
teralienasi dari masyarakat. Mereka memilih jalan ini karena banyak sebab: kemiskinan, kurangnya pendidikan, lingkungan yang buruk, depresi, dan sebagainya. Intinya, para pengguna narkotika adalah orang-orang sakit yang butuh pertolongan dan dukungan, itulah yang sesungguhnya terjadi. Tapi negara dan masyarakat menganggap kami ini penjahat. Padahal kami tidak merugikan siapa pun kecuali diri sendiri dan keluarga (kalau tertangkap). Dan kami juga tidak punya masa depan karena ditangkap. Hukuman narkotika sangat lama, minimal 4 tahun, walaupun itu bisa dipotong remisi. Tapi bayangkan saja, sudah teralienasi maka akan semakin dialenasi. Negara tidak sanggup dan tidak mau mengurus masalah ini, sebab mereka juga yang ada dibalik bisnis ini. Mereka untung dari narkoba, dan inilah bisnis gelap mereka. Sebanyak apa pun bandar narkoba ditangkap, narkoba tetap ada. Bahkan para Buser dan polisi sendiri menjebak orang-orang, menggunakan sabu sesuka hati, mengambil sabu gratis dari para tahanan, bahkan menjual dan mengedarkan. Ini rahasia umum! Para pecandu narkoba yang disatukan dengan bandar, kurir, dan sebagainya akan membentuk masyarakat narkoba dengan sendirinya, karena di sana ada supply and demand. Ada yang membutuhkan dan ada yang menyediakan. Dengan kondisi penjara yang menghancurkan psikologis para pecandu, usaha negara untuk membuat pecandu jera justru sia-sia bahkan berbalik. Para pecandu kini sudah memiliki jaringan bahkan pelanggan di luar semenjak mereka masuk penjara. Jaringan mereka melebar. Mereka bukan hanya sekedar pemakai, tapi juga pengedar. Inilah karir narkotika yang dipelihara oleh negara. Semakin lama orang dipenjara, tentu semakin banyak kebutuhan yang ia butuhkan, misalnya uang. Ia butuh uang untuk makan, merokok, membeli kasur dan bantal, membayar
iuran kamar, membayar uang ini itu, membeli kebutuhan kebersihan pribadi dsb., dan negara tidak memberikan itu. Selama perjalananku menempuh tahanan polisi dan Lapas yang berbeda, tidak ada makanan yang layak, terkhusus di Lapas. Mulai dari nasi yang tidak layak dan sedikit (berkerikil, berpasir, keras, kadang berwarna agak oranye), begitu pula dengan lauknya, yang tidak pernah dimasak sampai matang. Sangat sedikit dan benar-benar tidak layak. Biasanya lauk ini harus diolah kembali, entah digoreng atau direbus kembali, diberi perasa dsb. Dan semua ini membutuhkan uang. Kalian pikir harga kebutuhan di penjara murah? Bisa 2-5 kali lipat harganya ketimbang di luar. Satu bungkus rokok Alami Tulungagung yang dijual diluar dengan harga delapan ribu, di sini mencapai lima belas ribu. Satu contoh itu saja, sisanya kalian bayangkan sendiri harga barang lain. Maka dari itu para pecandu beralih menjadi pengedar untuk bertahan hidup. Para petarung bertugas menjadi penagih hutang di dalam penjara atau biasa disebut BNN (Bagian Nagih-Nagih). Para penipu menipu sesama napi atau orang di luar. Para bandar berjualan narkoba di dalam dan di luar. Para koruptor menyamankan kamar mereka dan berbisnis. Para pencuri mencuri barang sesama napi atau petugas. Intinya, di dalam penjara memiliki sirkulasi kehidupan sendiri. Penjara adalah miniatur negara, atau negara dalam negara. Bisa dibayangkan, bukan? Kita yang sudah hidup dalam negara saja merasa sangat terbatas, apalagi yang hidup dalam miniatur negara. Perputaran ekonomi terus terjadi dengan berbagai cara. Petugas berjualan makanan dan melarang napi berjualan, koperasi kapitalis berdiri megah di setiap penjara di Indonesia, petugas mendapat untung dari setiap peredaran gelap narkotika dan mereka mendapat untung
dari memeras setiap kamar dengan alasan yang kadang tidak jelas. Intinya, selama anda memiliki uang dan akses, anda akan hidup aman. Sebagai gantinya, petugas akan memberi fasilitas yang sebenarnya dilarang, ponsel misalnya. Aku sangat menganjurkan kepada teman-teman yang aktif dalam ranah pergerakan akar rumput, pegiat sosial, para anti-fasis, anarkis, anti-otoritarian, pegiat seni dan musik, mahasiswa, pelajar, pengguna aktif obat-obatan, sabu, ganja, untuk mulai dari sekarang mempelajari hukum dan pasal yang berkaitan dengan aktivitas kalian. Jika kalian anarkis, kalian harus tahu pasal yang berkaitan dengan hal itu, misalnya pasal 160. Atau jika kalian pengguna sabu, kalian harus paham apa itu pasal 112. Kita harus membekali diri kita sendiri dengan hal ini, sebab BUTA HUKUM ITU MEMBUNUHMU. Sekuritas saja tidak cukup. Kita harus melek terhadap hukum agar dapat mengantisipasi jika saja hal buruk terjadi. Dan saran juga dariku adalah, jangan pernah memikirkan orang lain yang berada di luar, misalnya teman, sahabat, kekasih, bahkan istri atau suami. Jangan pernah berharap temanmu akan terus mendampingi atau bahkan peduli denganmu, jangan pernah berharap kekasihmu akan setia menunggumu, jangan kaget jika ia pergi, kuatkanlah hati juga jika suami atau istrimu melayangkan surat cerai. Menunggu seorang pesakitan itu sangat sulit dan mengacaukan pikiran, termasuk jika anda memikirkan orang-orang tersebut di dalam sel. Memang tidak mungkin tidak terpikirkan, namun pasanglah border di hati dan pikiranmu bahwa mereka tetap orang lain yang suatu saat bisa melukaimu, sebaik dan sebesar apapun cinta mereka. Dari pengalamanku, hanya keluarga yang sanggup melalui hal ini, misalnya ayah dan ibu aku, dari penjara aku mengetahui bahwa cinta mereka tidak terbatas ruang dan
waktu, sungguh aku sangat bersyukur akan hal ini, mereka tidak meninggalkan aku sedikit pun. Jadi, itu lah sedikit cerita dari pengalamanku. Intinya, penjara, negara, hukum, hakim, jaksa, polisi dan segala instrumen negara adalah brengsek dan menindas. Saat ini, aku tengah berjuang mengajukan kasusku menuju Mahkamah Agung untuk mendapat hukuman yang sesuai, bukan hukuman 6 tahun yang dipidanakan kepadaku. Dalam keterbatasan, aku sempatkan untuk menulis ini, dan akan terus menulis dengan bentuk-bentuk yang lain. Dan dalam keterbatasan ini, aku dapat menghasilkan karya, dan akan terus menghasilkan karya yang mewarnai setiap musik dan lirik yang aku buat. Penjara memberitahuku bahwa aku adalah Empunya diri sendiri. Bahwa aku adalah manusia merdeka, bahwa aku adalah pembangkang di mata negara yang tidak merugikan sesama warga sipil.
FUCK THE STATE. FUCK THE PRISON. ●
北州北
Lantang
OLEH SONDAMN
Mulanya didakwa pasal terorisme akibat kasus pembakaran. Tetapi saat ini menjalani hukuman 5 tahun 3 bulan penjara akibat kepemilikan ganja.
“Jangan sampai tertangkap ya... Kamu lebih dibutuhkan untuk berjuang daripada membusuk di penjara,” pesan Kak DC, bertahun-tahun lalu melalui Twitter. Naas, di sinilah aku sekarang, menjadi seorang warga binaan di sebuah Lembaga Pemasyarakatan. Ini awal Maret 2023 saat tulisan ini mulai aku ketik. Sudah lebih dari setahun sejak aku ditangkap, namun baru sekitar lima bulan aku berada di Lapas. Dalam suatu kesempatan, Terorski mengungkapkan pandangannya bahwasanya mungkin ada orang-orang yang ingin merasakan hidup di penjara. Aku mengamininya dalam hati, karena memang demikian aku kerap berpikir kala mendengar kisah teman-temanku yang pernah di penjara. Namun, bukan berarti aku dengan sengaja berada di sini sekarang. Tidak, tentu tidak. Aku bukanlah Michael Scofield dalam serial Prison Break. Aku sependapat cuma karena aku setuju bahwa segala tempat dapat memberi kita pelajaran hidup, termasuk penjara sekalipun. Aku berada di sini murni karena kecerobohanku sendiri: persiapan yang kurang matang dan tidak membersihkan kamar dari segala hal yang dapat memberatkan kasusku. Tertangkapnya diriku setelah melakukan perusakan properti berujung pada penggeledahan rumah dan ganja di kamarku ditemukan polisi. Kini awal Maret 2023 saat tulisan ini mulai aku ketik. Sudah lebih dari setahun sejak aku ditangkap, namun baru sekitar lima bulan saja aku berada di sini, di Lapas. Aku akan ceritakan dari mana kisah ini bermula. *** Saat itu tengah malam. Aku baru saja bangun setelah tidur hampir sepanjang hari ketika menemukan post di sosial media yang menyadarkan (dan secara tidak langsung mengingatkanku) bahwa sudah hampir dua hari kutunda
rencanaku. Rencana yang lahir dari kumuakkan dan kemarahan bertahun-tahun menyaksikan—baik secara langsung maupun tidak—kejahatan dan kelicikan negara melalui satu dari banyaknya perpanjangan tangannya: kepolisian. Setelah selesai makan, kupikirkan kembali rencanaku sambil buang hajat sembari menikmati sebatang rokok. Terbersit di pikiranku untuk menghabiskan puntung ganja di asbak dalam kamarku. Tidak. Jika kuhisap puntung itu nanti, rencanaku mungkin akan kembali tertunda karena malas. Kalaupun aku tetap pergi setelah menggunakan ganja, bisa jadi pengaruhnya akan memperlambat gerakku, begitu pikirku kala itu. Sekembalinya ke kamar, aku persiapkan semuanya: dua buah botol kaca berisi campuran bensin dan oli bekas lengkap dengan sumbu dari kain serta dua macam selebaran yang masing-masing difotokopi sebanyak 50 lembar. Yang pertama berbunyi: “STOP PERUSAKAN ALAM ATAS NAMA PEMBANGUNAN!” Yang kedua tertulis: “Api ini bukanlah teror kosong yang dilakukan oleh pendukung calon penguasa lain—seperti yang mungkin diyakini oleh pendukung penguasa yang saat ini menguasai istana—untuk mengacaukan keadaan belaka. Bukan! Api ini lahir dari Desa Wadas di Jawa Tengah, Pembantaian Talangsari, hingga Tragedi Paniai di Papua! Dari Salim Kancil di Lumajang dan Erfaldi di Palu! Api ini lahir dari tiap kampung kota yang digusur dan dari tiap hutan adat yang dirampas! Api ini lahir dari mereka yang dipenjara dan gugur dalam melawan ketamakan yang bersenjatakan kebodohan dan kekejaman! Api ini adalah pengingat, mati melawan atau tunduk ditindas! #WadasMemanggil #WadasMelawan Si Vis Pacem, Para Bellum!”
Kata ‘teror’ di kalimat pertama menjadi salah satu alasan mereka menjeratku dengan pasal terorisme. Semuanya telah siap sejak hampir dua hari sebelumnya, saat berita mengenai pengepungan dan penangkapan polisi terhadap warga Wadas dan tewasnya seorang warga Parigi yang menolak tambang di kampung halamannya beredar di lini masa. Sebelum berangkat, aku juga menyamarkan pelat nomor sepeda motorku dengan double-tip. Sekitar pukul empat dini hari aku pun berangkat. Tanpa membawa peralatan yang sudah kusiapkan, aku melaju menuju lokasi target seranganku. Memastikannya cukup sepi dan mencari titik terbaik untuk eksekusi dan kabur. Setelah yakin, aku kembali pulang untuk mengambil peralatan tersebut. Sekitar 10 menit kemudian, aku sudah tiba lagi di lokasi. Aku memarkirkan sepeda motorku di pinggir jalan yang lurus menuju arah pulang —di bagian yang gelap— agar bisa langsung kabur begitu selesai beraksi. Aku mengeluarkan tumpukan selebaran dari dalam tas belanja yang juga berisi molotov, aku taruh di dek motor, lantas kutinggalkan motor beserta kuncinya dan bergegas menyeberangi jalan, melompati pembatas-pembatas jalan setinggi paha orang dewasa yang terbuat dari beton dan masuk melalui pagar pembatas yang kosong di satu bagian, menyelinap di antara tumbuhan liar di sisi kanan area target. Setelah merasa cukup aman, kuletakkan tas belanja di rumput. Molotov kukeluarkan dan kubasahi sumbunya dengan sisa bensin di botol plastik, siap membakar sebuah pos Polantas milik kepolisian: institusi korup yang kerap menjadi alat penguasa untuk memukul dan bahkan membunuh rakyat.
Botol pertama kunyalakan, lalu kulemparkan ke tembok pos tersebut. Sial, ternyata temboknya terbuat dari tripleks! Botol tersebut memantul dan mendarat di rerumputan sekitarnya, dengan api yang masih menyala. Dengan sedikit kaget dan kecewa, kunyalakan botol kedua dan kulemparkan dengan lebih kuat ke arah tembok pos, berharap botol akan tetap pecah sekalipun hanya menghantam tripleks. Benar saja, botol kedua juga memantul. Tapi kali ini memantul ke torrent air yang terbuat dari aluminium. Botol tersebut pecah dan meledak. Namun sepertinya, takdir memiliki rencananya sendiri terhadapku. Hanya selang sekian detik dari suara ledakan, aku mendengar seseorang berteriak, "Woy! Apaan itu?!" Setelah beberapa detik mengendap mencari sumber teriakan, aku mendapati dua orang pria berboncengan sepeda motor melaju perlahan dari arah datangnya suara sambil mengamati kobaran api, melintasi motorku yang hampir tidak terlihat, dan berhenti sekitar 15 meter di depannya. Mereka berhenti di depan sebuah warung kotak. Dengan panik aku mengambil tas belanja, botol plastik dan korek, lalu keluar dari tempat persembunyianku bergegas menuju tempat motorku terparkir, yang mana pergerakanku terlihat jelas oleh dua orang tersebut dan beberapa warga lain yang berkumpul di warung kotak tadi. Salah seorang dari mereka —tepatnya orang yang berteriak, si pengemudi motor— berjalan cepat dan setengah berlari menghampiri seiring langkahku menuju motor. Orang itu sampai padaku tepat saat motor kunyalakan. Dia memegangi tangan kananku sembari memarahi dan menghakimiku secara lisan. Kemudian, orang kedua datang dan memegangi tangan kiriku. Beberapa orang lain mulai menghampiri dari arah depan, dari warung kotak. Aku mencoba melepaskan pegangan mereka dari kedua
tanganku. Aku tarik gas motor hendak melarikan diri. Aku rasakan hantaman yang cukup kuat pada helmku dari arah belakang, sampai-sampai dadaku menyentuh dashboard motor. Tampaknya aku hanya mampu bertahan beberapa meter saja, karena tiba-tiba seseorang menarik tangan kiriku dengan kasar hingga aku kehilangan keseimbangan dan terjatuh. Akhirnya, mereka membangunkanku, lalu menggiringku ke pelataran ruko tempat warung kotak tersebut berada. Mereka mengikat kedua tanganku di belakang dengan tali plastik. Aku disuruh tiarap, digeledah. Kedua kakiku juga mereka ikat, lalu mereka letakkan sebuah kursi panjang dari kayu di atas tubuhku, mungkin supaya aku sulit untuk kabur. Aku tidak tahu apakah kursi itu juga diduduki, aku tak dapat melihatnya dengan posisi seperti itu. Yang jelas, belakangan kusadari uang pecahan 50 ribu rupiah yang ada di kantongku saat itu lenyap—uang yang rencananya akan kugunakan untuk makan di warteg setelah beraksi. Ya, semoga uang tersebut menjadi berkah bagi siapa pun yang mengambilnya. Hehe.. Beberapa lama kemudian polisi patroli pun tiba. Aku kembali dibangunkan, dan digiring masuk ke dalam mobil untuk dibawa ke Polres. Ada empat orang lain yang bersamaku di dalam mobil: tiga orang polisi dan satu orang saksi mata, yakni dia yang berteriak saat melihat ledakan. Polisi pertama menyopir, yang kedua duduk di sebelahnya, dan yang ketiga duduk di kursi belakang, di antara diriku dan saksi mata. Di tengah perjalanan menuju Polres, para polisi memberikan pertanyaan-pertanyaan singkat seputar modus dan motif aksiku. Saksi mata menimpali obrolan dengan menyatakan bahwa dirinya adalah seorang mahasiswa dan kerap ikut aksi demonstrasi, namun tidak merusak seperti apa yang telah kulakukan. Aku tidak ingat lagi bagaimana
aku menanggapi klaim mahasiswa tersebut. Aku jelas ucapkan sesuatu, dan ucapanku itu membuat dirinya terdiam. Setibanya di Polres, aku dikeluarkan dari mobil dan difoto bersama polisi-polisi yang membawaku selagi mereka berpose mengacungkan ibu jari. Dengan tangan dan kaki yang masih terikat, aku digiring masuk ke dalam gedung, berjingkat-jingkat memasuki sebuah ruangan, disuruh duduk di lantai. Rasa-rasanya tidak keliru jika memanusiakan manusia tidak ada dalam prinsip kepolisian. Selang beberapa lama, mereka kembali menggiringku menuju ruangan lain. Begitu memasuki ruangan berikutnya, seorang muda berwajah kusut dengan galak menghampiri kami dan bertanya, “Ini dia orangnya?”. Tanpa menunggu jawaban, petugas muda tanpa seragam itu langsung menampari pipi kiriku sebanyak dua kali dengan sendal kulit yang sudah digenggamnya sejak aku memasuki ruangan, dalam posisi kakiku yang masih diikat. Mereka bertanya nama dan alamat lengkapku. Beberapa petugas tanpa seragam silih berganti menanyaiku. Dan brengseknya, ada seorang polisi tua berseragam memasuki ruangan. Tubuhnya agak pendek dengan kepala penuh uban. Polisi gaek itu masuk dengan rahang yang terus bergerak aneh sambil bertanya, “Ada apa ini? Ada apa iniii?” Melihat gelagat si polisi tua, seorang petugas tanpa seragam yang cukup muda yang berada dekat tempatku duduk pun tertawa. Tidak salah rasanya kalau aku berasumsi bahwa si polisi tua saat itu tengah kencang mabuk sabu-sabu. Setelah beberapa lama di ruangan tersebut, akhirnya aku dibawa menuju ruangan lain untuk membuat Berita Acara Perkara (BAP). Di tengah lorong, tali pengikat kakiku dipotong, lalu kami kembali berjalan. Proses BAP langsung dimulai begitu aku sampai di ruangan. Prosesnya diisi oleh pertanyaan, teguran, intimidasi, dan pukulan AMDK ukuran
sedang yang berisi air kurang lebih setengahnya di kepala tepat bagian atas. Aku tidak tahu sudah jam berapa persisnya saat BAP selesai. Mungkin sekitar pukul lima atau enam pagi, karena aku tetap di ruangan itu cukup lama. Kami berada di sana hingga ruangan yang tadinya sepi tanpa terasa menjadi ramai. Petugas-petugas lain mulai berdatangan dan bersiap di meja masing-masing. Satu persatu sipil datang dan melanjutkan urusannya dengan petugas yang bersangkutan. Jam operasional Polres tampaknya sudah buka. Beberapa saat sebelumnya—entah saat proses BAP berjalan atau setelahnya—seorang petinggi kepolisian beserta timnya datang. Aku tidak tahu siapa dia dan pangkatnya, namun yang masih bisa kuingat lencana kebesaran yang tersemat di seragamnya cukup banyak. Dia menyuruh agar tali plastik yang mengikat tanganku dilepas dan diganti dengan borgol, lalu seseorang melakukannya. Darinya pula diinformasikan bahwa tim Detasemen Khusus Anti-Teror (Densus 88) akan datang untuk menemuiku. Akhirnya, tamu yang kami tunggu tiba. Sekelompok petugas muda berpakaian kasual memasuki ruangan dan menghampiri meja petugas tempatku di-BAP. Mereka memberi pertanyaan-pertanyaan ringan dan kadang agak mendetail untuk beberapa lama. Selanjutnya, dengan kaki bebas dan tangan diborgol di depan, aku kembali digiring berganti ruangan. Kali ini ruangan yang lebih tertutup. Kami memasuki ruangan yang tidak terlalu besar, namun dengan meja yang cukup panjang khas rapat kantoran. Mereka berjumlah sekitar 7-10 orang, terdiri dari divisi yang berbeda, termasuk cyber-crime. Mereka masih cukup muda. Malah beberapa belakangan aku ketahui usianya jauh lebih muda dariku. Aku tidak tahu berapa lama kami di sana dan hingga pukul berapa. Seorang di antara mereka mengarahkanku
untuk mengatakan apa yang mereka mau. Apa organisasiku, siapa pemimpinnya, dan sebagainya. Dia berujar, “Kamu mau kita sampai kapan di sini? Kalau kita sih oke aja.” Lalu disambung oleh seorang yang lain, "Malah kita dibayar untuk itu," lalu tertawa, yang tawanya disambut oleh yang lain. Saat masih di ruangan BAP, mereka sepakat mengirim tim ke rumahku untuk menggeledah kamarku. Mereka gigih memintaku mengaku bahwa aku juga pengguna ganja. Mereka mengenalinya dari mataku. Setibanya tim tersebut ke dalam ruangan, barang bukti diperlihatkan. Beberapa 200 gram paket ganja siap linting, timbangan buah digital, pipet kaca untuk sabu, dan tembakau beserta wadahnya terhampar di meja. Seorang petugas berseragam agak tua menyodorkan sepaket kecil sabu-sabu padaku lantas bertanya, “Ini apa? Ini punyamu juga?” Lalu aku jawab dengan ketus, “Bukan! Itu bukan punya saya. Punya saya hanya ganja.” Aku tidak tahu dilarikan ke mana paket sabu itu nantinya, karena aku langsung membuang muka sembari mengatakannya. Aku kadung muak dengan teknik licik tersebut, teknik yang kabarnya digunakan agar si terdakwa—dalam hal ini aku— mengakui barang miliknya secara lisan. Kemudian, seorang petugas senior kepala dari tim penyidik pihak Densus 88 mengambil alih. Dia mencecarku dengan pertanyaan seputar ganja. Dia bertanya dengan siapa saja aku biasanya menghisap ganja saat tidak sedang mabuk sendiri. Dia meminta nama-nama orang yang pernah kuberi atau mabuk bersamaku. Tiap kali dia bertanya, “Siapa saja?” Aku menjawab, “Tidak ada.” Tiap itu pula gamparan tangan kanannya mendarat di pipi kiriku. Setelah gamparan pertama, dia berujar bahwa saat itu adalah waktu di mana biasanya orang
telah mulai lelah beraktivitas, lapar, lantas cenderung galak dan kasar. Sore hari? Magrib? Isya? Entah berapa kali tepatnya pertanyaan dan gamparan dia layangkan padaku—antara 5 sampai 7 kali— hingga aku berdiri, mengangkat kedua tanganku yang diborgol. Lantas aku berteriak “Lu siapa, kontol?!” sambil sekuat mungkin mengayunkan genggaman tangan ke wajahnya yang tengah menengadah. Sayangnya, dia masih sempat untuk menepis dengan tangan kirinya. Kontan, seisi ruangan mengerubutiku. Perlawananku saat itu berujung pada pipi kiri yang sobek dan mata kananku membiru. Kemudian, aku didudukkan di lantai, tangan kembali diborgol di belakang dan mata ditutup selotip. Namun karena selotip tersebut dibebat berkali-kali dengan tergesa, aku masih dapat melihat dari sela-selanya. Darahku menetes di lantai. Aku juga masih ingat jelas petugas muda yang sebelumnya menampari pipiku dengan sendalnya, menerjang buas ke arahku dengan satu tangan di bawah. Ia hendak mencengkeram testisku saat mereka mengerubutiku, tapi aku berhasil menendang perutnya. Petugas yang melakukan BAP datang dan mengatakan bahwa tadinya dia hendak membantuku. Namun karena perlawanan yang kulakukan tersebut, Densus 88 akan mengambil alih dan aku harus dibawa ke Polda Metro Jaya (PMJ). Setelah diberi makan—dengan disuapi oleh salah seorang petugas—dan menjalani tes urine, mereka membawaku menuju PMJ. Di sana, aku ditempatkan di lantai tiga, yang mana menurut pengakuan dari beberapa petugas itu sendiri, dihuni oleh para terduga teroris berbasis agama. Mereka tidak memasukkanku ke dalam sel bersama tahanan lain, namun di aula lantai tersebut, di mana para petugas Densus muda piket jaga malam. Mereka memberiku segulung karpet kusam dan bantal untuk alasku tidur di lantai, di satu sudut
ruangan tersebut, dan satu buah ranjang lipat diletakkan di sebelahku, untuk menegaskan bahwa ada seseorang yang tidur di sana. Intimidasi kudapatkan malam itu juga, malam pertamaku ditahan di PMJ. Walaupun badanku sudah lelah, mataku belum juga mau terpejam. Setelah mencoba beberapa lama untuk tidur, aku pun duduk. Aku mengamati satu-persatu para pemuda yang tengah piket malam tersebut: ada yang tiduran, menonton televisi, dan beberapa asyik bermain game. Ketika sedang mengamati mereka yang bermain game, salah seorang petugas yang ikut menonton menyadari bahwa aku sedang memperhatikan mereka. Lantas dia menghampiriku dan berkata, “Liat apa kau? Kamu tahu siapa saya?” “Enggak, bang,” jawabku singkat. “Pakai itu, tidur sana!” katanya seraya menunjuk masker yang ada di kepalaku untuk penutup mata dengan anggukan kepalanya. “Awas kau mengintip!” tambahnya. Dengan tangan diborgol dan kaki dirantai, dengan situasi dan kondisi yang demikian, aku diharuskan untuk tidur. Selama 9 hari berada di sana—bila sedang tidak diinterogasi—sebagian besarnya kuhabiskan dengan tidur sampai-sampai bola mata terasa sakit dan kepala terasa pusing. Borgol dilepas sebelah hanya bila aku hendak buang hajat. Dalam sebuah ruangan yang cukup sering kami masuki untuk proses interogasi—dengan kaki dirantai dan tangan diborgol—petugas yang hampir kuhantam saat di Polres mengatakan bahwa jari tangannya keseleo akibat menepis seranganku. Sontak dia bangkit dari kursi, mendekatkan tubuhnya mengatasi meja yang memisahkan kami, dan menggampar wajahku dengan sendal kulitnya sebanyak dua kali. Selang beberapa lama kemudian, seorang petugas yang masih cukup muda yang bukan bagian dari tim
yang menangani kasusku, memasuki ruangan dan duduk di kursi lipat di depanku. Di sebelahnya duduk petugas perempuan yang merupakan bagian dari tim penyidik yang menangani kasusku. Si petugas asing tersebut menyuruhku mengenakan masker untuk menutup mataku. Kemudian dia menghakimiku, menendang leher bagian kiriku dengan kaki kanannya yang bersepatu, dilanjut dengan tendangan yang lebih keras ke kepalaku di bagian kiri. Di ruangan yang sama pula, di lain hari, seorang petugas agak tua—bukan bagian tim penyidik kasusku— menunjukkan sikap jagoannya. Di hari pertama aku bertemu dengannya, dia tengah mengeluhkan kondisi sel tahanan wanita yang cukup memprihatinkan. Dan di hari kedua, hari itu, dia menantangku untuk berduel. “Saya buka borgol kamu, kita berantem di kamar mandi, ya?! Siapa yang keluar, dia menang!” katanya disambut tawa beberapa petugas lain. “Tidak, Pak,” jawabku. Lantas dia meninjui lengan kiriku hingga terpojok dan kepalaku membentur perabot yang berada di sebelah kananku. Padahal, jika dibandingkan dengan banyak tahanan lain, kekerasan (dan pelecehan) yang aku terima dari polisi tidak seberapa. *** Kuhabiskan lebih dari satu semester berikutnya di salah satu rutan di Indonesia dengan predikat SMS (Super Maximum Security) khusus untuk narapidana terorisme. Kepolisian menjeratku dengan pasal terorisme atas aksi perusakan properti yang telah kulakukan, sehingga aku ditempatkan di sana selama pengembangan penyidikan. Aku menghuni salah satu blok dengan kapasitas 100 sel untuk 100 orang tahanan—1 orang per sel—dengan fasilitas ranjang besi beralaskan matras tipis, pancuran air dan kakus yang menyatu pada wastafel, perlengkapan mandi
(tanpa sampo), perlengkapan shalat, cermin yang menempel kuat pada dinding di atas wastafel, serta CCTV yang dapat menangkap suara dengan mikrofon dan inframerah. Makanan diantar dan pakaianku dibinatu. Didatangi dokter dan diberi obat bila sakit. Full service, layaknya hotel bintang lima. Begitulah guyonan yang sering diperdengarkan napi terorisme lain— entah itu penyangkalan yang lahir untuk penghiburan diri, atau murni kegagalan memahami situasi yang sebenarnya. Ilusi kenyamanan yang diberikan negara melalui fasilitas di rutan tersebut tidak dapat menafikan tekanan mental yang kami alami: terpisah dari keluarga dan kerabat serta harus mendekam hampir 24/7 di ruangan berukuran sekitar 2,5x2,5x2,5 meter yang sebagian besarnya terbuat dari besi. Kami dikeluarkan dari sel hanya bila dibon¹ dan saat mendapat giliran untuk olahraga. Napi yang dikeluarkan
1Dibon: istilah ini digunakan ketika tahanan diberi rompi/kemeja dan dibawa oleh petugas untuk keperluan tertentu berdasarkan warna rompi/kemeja yang diberikan. Tiap rutan sepertinya memiliki jadwalnya masing-masing dan kode warna yang berbeda. Di Rutan Mako Brimob Cikeas, bon terdiri dari 4 macam:
- Rompi warna hijau daun. Ini menandakan tahanan yang dibon akan dibawa menemui penyidik untuk keperluan penyidikan tambahan. Bila tahanan cukup beruntung kedatangan penyidik yang cukup baik, tahanan akan diberi kesempatan menghubungi keluarga/kerabat melalui ponsel milik penyidik tersebut.
- Rompi warna kuning. Rompi yang paling ditunggu mayoritas napi terorisme. Menurut tahanan lama dan seorang penyidik yang aku tanya, rompi ini adalah jatah untuk napiter menghubungi keluarga/kerabat tiap 2 bulan sekali. Namun, beberapa napiter dari luar Jawa seperti rombongan asal Poso sempat tidak mendapat akses komunikasi dengan keluarga dan kerabat hingga 6 bulan sejak mereka dibawa kesana. Dan ironisnya, rompi kuning yang didapat dalam waktu yang berdekatan/tidak pada jadwalnya oleh napiter yang sama hampir melulu memberi kabar buruk bagi yang bersangkutan—seperti adanya kerabat yang sakit/meninggal.
- Rompi warna merah terang.
dari sel—baik itu bon ataupun olahraga—akan didampingi oleh satu hingga dua orang anggota Brimob, tangan diborgol ke belakang dan dipasang penutup mata. Untuk berolahraga, nantinya borgol akan dilepaskan setelah napi yang bersangkutan berada di dalam kerangkeng² khusus untuk olahraga yang berada di tengah blok. 3 Hari-hari awal berada di sana, aku sempat “goyang”. Imajiku tidak henti-hentinya memikirkan keluarga dan ganja yang ditemukan di kamarku. Saat itu aku cemas betul, kalau-
Rompi kesusahan. Napiter yang mengenakan rompi ini berarti bahwa dia sedang sakit serius dan akan dibawa ke Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, Jakarta.
- Kemeja oranye. Ini adalah seragam lain bagi tahanan untuk keperluan sidang. Tahanan wajib mengenakan kemeja ini selama proses sidang yang berlangsung secara daring. Brengseknya, seorang napiter yang merupakan petinggi MUI yang didampingi sejumlah besar pengacara sebagai tim kuasa hukumnya, diperkenankan untuk melepas kemeja oranye dengan tulisan "TAHANAN" di bagian punggung tersebut selama proses persidangan beliau atas perintah majelis hakim, dengan dasar semua orang sama di mata hukum—kontras dengan apa yang kini tengah terjadi dalam proses persidangan Fatia Maulidiyanti dan Faris Azhar melawan Luhut Binsar Panjaitan. 2Di tengah blok yang berbentuk segiempat, terhampar lapangan aspal dimana berdiri 6 buah kotak berukuran sekitar 3x3x3 meter yang terbuat dari jalinan besi behel. Tiap harinya sekitar pukul 7 atau 8 pagi (aku lupa tepatnya) sehabis apel, 6 orang tahanan akan dikeluarkan dari kamar sesuai giliran dan dimasukan ke masing-masing kotak tersebut untuk berolahraga. Tahanan yang enggan berhak menolak dan akan ditawarkan ke tahanan lain. Namun banyak tahanan yang menyukai agenda ini untuk memanfaatkan kesempatan bercengkerama & bersosialisasi dengan tahanan lain yang selnya berada di sekitar masing-masing kotak. 3'Goyang' menggambarkan kondisi mental yang sedang jatuh. Merujuk pada istilah klinis semacam frustrasi/depresi akut. Ada peringatan tidak tertulis yang kerap digunakan sebagai bahan lelucon antar tahanan: "Di penjara yang mati sedikit, yang gila banyak!"
kalau kawanku di rumah ada yang ditangkap terkait kepemilikan ganjaku. Seorang napi di sel sebelah, pernah bercerita bahwa ada seorang tahanan di blok ini yang keluarganya diusir oleh pihak pihak kelurahan/kecamatan setelah dirinya ditangkap sebagai seorang terduga teroris. Aku juga khawatir keluarga kawanku tidak terima, marah, lantas merusak rumah dan mengucilkan keluargaku. Tiap kali pikiran itu datang, aku merebahkan diri di ranjang, membelakangi CCTV dan menangis. Aku meratapi kemungkinan terburuk yang mungkin menimpa ayah dan kakakku di rumah. Kala momen itu tiba, hasrat untuk bunuh diri pun hadir menyertai—hasrat yang cukup kuat—walau tidak lebih kuat ketimbang yang kurasakan dulu saat bad- trip halusinogen jamur ajaib. Hampir tidak ada alat bunuh diri. Cermin yang tersedia dibuat sedemikian rupa hingga menyatu dengan stainless yang membingkainya. Cermin itu dibor begitu erat pada dinding yang terbuat dari bahan yang aku tak tahu namanya, seperti triplek keras namun tidak terbuat dari kayu, tidak juga dari besi, lebih menyerupai plastik, sehingga mustahil untuk dipecahkan dengan tinju. Tidak ada sampo untuk diminum, hanya sabun mandi—dan itu pun sepertinya bukan cara bunuh diri yang efektif. Media untuk gantung diri juga tidak mendukung. Jalinan besi behel mungil yang menutup pintu rumah neon di langit-langit begitu rendah dan rentan. Aku sudah mencoba menariknya. Satu-satunya cara yang memungkinkan untuk bunuh diri di sana yang terpikirkan olehku saat itu adalah dengan membenturkan ulu hati—dengan tepat dan keras—ke salah satu sudut dari wastafel yang berbentuk separuh oktagon, atau ke salah satu sudut dari rangka ranjang yang terbuat dari besi hollow. Namun, gagasan jangka pendek itu berlalu begitu saja, seperti banyak ide lainnya. Aku tidak mempunyai cukup nyali untuk mencobanya.
Setelah masa 200 hari penahanan awal untuk kasus dugaan terorisme yang kujalani berakhir, mereka berniat melanjutkan tahap berikutnya: melimpahkan berkas perkaraku ke kejaksaan. Namun, karena aku menyadari beberapa kejanggalan—yang aku rasa tidak perlu aku jelaskan di sini sekarang—aku menolak untuk menandatangani berkas pelimpahan perkara tersebut. Akhirnya, mereka menaikkan kasus kepemilikan ganjaku. Dan di sinilah aku sekarang, menjalani hukuman karena memiliki ganja, sementara kasus dugaan terorisme yang dituduhkan kepadaku masih mengambang sekalipun telah melalui proses pra-peradilan yang putusannya ditolak oleh majelis hakim. Bila kuingat, masih jelas terasa betapa monotonnya selama di sana. Masih kuingat dengan jelas hujan deras pada suatu malam, aku duduk di atas besi yang menjadi kepala ranjang, menatap nanar butiran air yang menari dihempas angin di atas lapangan aspal sambil berpikir, seberapa banyak tunawisma di luar sana yang bersedia ditahan dan tinggal di sini? Aku juga tidak lupa saat aku—sambil tersenyum melalui jendela—menyapa beberapa ekor burung gereja yang hinggap di sela-sela dinding besi di depan selku. Betapa pun membosankan dan menyedihkannya 200 hariku di sana, di sinilah aku sekarang, menjadi seorang warga binaan di sebuah Lapas. Mencoba untuk tetap bertahan, tetap waras, agar tetap mampu melawan. Tentu saja kemungkinan mereka akan kembali menaikkan kasus dugaan terorisme atas diriku tetap ada. Terlebih karena pada awal April lalu tiga orang penyidik yang sudah kukenal datang ke lapas dan mengajukan berkas pemberitahuan dimulainya kembali penyidikan untuk kutandatangani. Namun, aku menolak dengan alasan tidak hadirnya perwakilan dari tim pengacaraku. Kemungkinan
itu sangat jelas, mengingat kekuasaan yang lalim akan berbuat segala yang ia mampu untuk menghentikan apa pun dan siapa pun yang berpotensi mengganggu status quo: untuk memberi efek jera bagi mereka yang melawan— sekecil apapun itu! Dan tentu, aku pun siap untuk itu! Tanpa penyesalan! Tanpa tunduk pada ketakutan! Panjang umur perlawanan! Untuk kalian di luar sana yang tetap membangkang, salam sayang dariku. Panjang akal dan jangan sampai
tertangkap! ●
OLEH RAND SLAM
Punya banyak nama, hanya satu wajah. Tengah menjalani tahap akhir dari hukuman 6 tahun
penjara akibat kiriman paket ganja tak bertuan.
Aku adalah seorang narapidana. Tak peduli seberapa sering kalimat ini kuulang, ia tetap terasa janggal di telingaku. Hingga saat aku menulis ini, semua yang aku alami di tempat ini masih terasa tak masuk akal, terasa aneh, bagaikan sebuah bagian kecil dari mimpi buruk nan absurd ala film inception, haha. Mimpi dan realita memang seringkali berbanding terbalik, tak pernah sedikit pun aku membayangkan bisa berada di balik teralis seperti saat ini. Namaku adalah Wahyu Bina Putra, aku dijerat oleh pasal 111 kepemilikan ganja, dan diganjar hukuman 6 tahun penjara. Aku telah menjalani lebih dari setengah masa hukuman, dan selama itu pula kujumpai banyak penyimpangan, ketimpangan, dan kesewenang-wenangan terhadap para tahanan. Aku berani menjamin bahwa aku sangat yakin dan menggebu mengiyakan sebagian besar cerita yang kalian dengar tentang penjara. Mulai dari pungutan liar, birokrasi yang luar biasa berliku hanya untuk mendapatkan hak remisi dan pembebasan bersyarat, mahalnya harga kebutuhan pokok, penyiksaan terhadap tahanan yang sadisnya melebihi pasukan loreng dan hama cokelat, dan banyak lagi. Satu faktor penting yang seringkali luput disebutkan, di antara sekian banyaknya poin kebobrokan sistem penjara adalah faktor kesehatan narapidana. Di tempatku ditahan saat ini, akses untuk bertemu dokter dan memperoleh obat-obatan seringkali dipersulit oleh berbagai hal. Ketika ada di antara kami yang sakit, kami akan terlebih dahulu diarahkan ke proses registrasi klinik yang lumayan rumit dan memakan waktu lama. Tak jarang kami tak mendapatkan akses masuk klinik karena antrian panjang dan waktu buka klinik yang hanya dari pukul 9 sampai 11 pagi. Di luar rentang waktu tersebut, sudah tentu kami tidak akan dilayani. Bahkan ketika kami bisa bertemu dengan dokter atau petugas yang membawahi bagian klinik sekali pun, selain mendapatkan obat, kami seringkali mendapat kekerasan verbal berupa cacian dan makian mengenai penyakit yang kami derita. Bahkan pernah suatu hari, ketika aku sedang berobat, ada beberapa tahanan lain yang juga sedang mengantri. Para tahanan ini melempar senyum ke arah para petugas klinik dan perawat
yang sedang berjaga, namun dibalas dengan kemarahan mereka. Karena menurut petugas, mereka terlambat untuk berobat, dan menambah tumpukan pekerjaan mereka. Padahal saat itu, waktu masih menunjukan jam 10.30, yang berarti seharusnya klinik masih buka selama setengah jam ke depan. “Kamu ke mana aja dari tadi, kenapa jam segini baru berobat?”, ucap salah satu petugas. Kemudian ketika akhirnya diberi pelayanan oleh para petugas klinik, salah satu dari mereka yang mengantri masih tetap tersenyum, mungkin untuk mencairkan suasana, pikirku saat itu. Tapi kemudian, salah satu petugas tersebut malah merasa tersinggung, dan berkata, “Kamu ngapain cengengesan? Ngetawain saya? Siapa nama kamu, biar saya pindahin ke lapas lain, biar tahu rasa kamu”. Benar saja, kurang lebih seminggu dari kejadian tersebut, rekanku ini dipindahkan ke lapas lain, yang di daerah sini dijuluki sebagai “lapas mengerikan”. Awalnya, aku masih berpikir bahwa hal ini adalah suatu kebetulan. Sampai suatu ketika, petugas tersebut ternyata menceritakan dengan sombong fakta bahwa dia telah melakukan hal tersebut ke para tamping (tahanan pendamping) klinik, yang kemudian menceritakannya kepadaku. Terlihat tak masuk akal, bukan? Di lembaga tempat aku berada saat ini, aku sudah sering berganti rekan kamar, entah karena dipindah ke tempat lain, atau karena ada di antara mereka yang sudah bebas. Salah satu tahanan yang pernah sekamar denganku bernama Ilham (bukan nama sebenarnya). Ilham pindah ke ruanganku sekitar dua tahun lalu, dan sejak awal dirinya masuk ke kamar, dia telah memiliki tumor di sumsum tulang belakang, yang membuatnya selalu merasa kesakitan dan menjerit tiap malam. Makin hari, keadaannya makin bertambah parah. Dengan tingkat pelayanan klinik seperti yang telah aku ceritakan tadi, tentu saja penyakit Ilham dianggap sebagai hal sepele. Ketika suatu hari keluarga Ilham datang ke lembaga untuk meminta agar dokter spesialis diperbolehkan masuk dan memeriksa keadaannya secara teliti, permohonan tersebut ditolak. Dengan alasan apa, aku sendiri pun tak tahu.
Selain itu, hal yang harus aku beri tahu selanjutnya adalah fakta bahwa Ilham termasuk salah satu tahanan yang berasal dari keluarga dengan kemampuan ekonomi menengah ke atas. Ia memiliki privilege luar biasa yang tidak dimiliki oleh para tahanan lainnya, salah satunya adalah memiliki akses menggunakan alat komunikasi yang bisa dipergunakan setiap saat. Karena hal ini pula, ia bisa memesan berbagai hal yang tidak bisa didapatkan di penjara, melalui bantuan petugas. Ilham harus memesan sendiri obat-obatan yang dia butuhkan, yang kemudian harganya akan dinaikkan karena pemesanannya melalui petugas. Mereka menyebutnya sebagai “harga penjara”. Harga tersebut masih di luar ongkos jalan, atau sebutannya “86”. Selain obat-obatan untuk meredam sakit yang ia rasakan, ia juga rajin memesan makanan, tiga kali sehari. Jumlah uang yang harus ia keluarkan setiap harinya bisa mencapai angka jutaan. Tiap hari akan banyak petugas yang datang menawarkan jasa titip, kecuali mereka yang tiap harinya aku lihat berjejer mengantri “jatah” di depan pintu kamar. Tumor yang berada di tulang punggung Ilham semakin hari semakin ganas, hingga pada bulan ke-2 dia berada sekamar denganku, ia bahkan sudah tidak mampu lagi untuk berjalan, dan harus menggunakan bantuan untuk sekedar ke kamar mandi. Karena penyakit Ilham semakin hari semakin parah, dan atas desakan keluarganya yang terus menerus datang ke lapas, akhirnya ia diijinkan untuk bisa berobat ke rumah sakit, tentunya dengan biaya yang tidak sedikit. Ia pernah bercerita bahwa untuk sekali kontrol, ia harus mengeluarkan uang hingga puluhan juta rupiah. Uang ini untuk para petugas yang mengawalnya ke rumah sakit, para petugas administrasi yang mengurus perijinan, petugas penjaga pintu, dan banyak lagi hal trivial lain yang sebenarnya tidak perlu. Singkatnya, dari perjalanan Ilham keluar kamar hingga ke rumah sakit, tiap kali bertemu petugas, harus ada uang yang dia keluarkan. Perjalanan dari rumah sakit kembali ke lapas pun kurang lebih sama. Hal ini berlangsung berulang kali, bahkan di luar jadwal kontrol yang ditetapkan pihak rumah sakit. Tentu saja karena dengan ini, para petugas bersangkutan akan mempunyai
“objekan” tetap, dan uang ke kantong mereka akan terus bertambah. Setelah beberapa lama, akhirnya Ilham pun harus menjalani operasi pengangkatan tumor di rumah sakit. Biaya yang harus dikeluarkan tentu tidak sedikit, ditambah lagi untuk biaya mengurus perijinan keluar lapas, yang seharusnya gratis. Seingatku, ia berada di rumah sakit sekitar kurang lebih dari 2-3 minggu. Selama itu pula, menurutnya, ia masih harus mengeluarkan biasa ekstra untuk membayar para petugas yang bertugas menjaganya di rumah sakit secara bergiliran, sembari tetap membayar uang apelan para petugas di dalam lapas. Semuanya ia lakukan sembari terbaring lemah di ranjang rumah sakit. Setelah membaca apa yang kusampaikan mengenai Ilham, tentunya wajar apabila kalian berpikir bahwa ia akan memperoleh kemudahan dalam mengurus program pembebasan bersyarat, menuju kepulangannya. Terutama karena ia sedang dalam masa pemulihan pasca operasi. Sebaliknya, ia justru semakin menjadi “sapi perah” bagi para petugas, bahkan masa kepulangannya ditunda selama 2 bulan. Dari detail yang kuterima, ia seharusnya bisa pulang pada bulan April tahun lalu. Namun, ia baru bisa menghirup udara segar kebebasan pada tanggal 1 juli, bersamaan dengan adanya program bebas massal di lapas tempatku berada. Memang, lembaga yang menahanku saat ini terkenal akan sulitnya mengurus program pembebasan bersyarat menuju kepulangan, termasuk aku sendiri. Seharusnya aku sudah dibebaskan pada bulan Agustus lalu, namun dengan berbagai alasan, hingga saat aku menulis ini, belum ada tanda-tanda aku akan dipulangkan, hahaha. Kembali lagi ke Ilham, salah satu hal lucu yang masih dengan jelas kuingat adalah, selama masa 2 bulan ia menunggu dibebaskan, terselip perayaan idul adha, yang identik dengan tradisi kurban. Ilham pun melakukan kurban, selain karena keinginannya sendiri, dia juga harus meladeni para petugas yang “menawarkan” hewan kurban. Dengan kata lain, para petugas tadi melakukan kurban yang keseluruhan biayanya ditanggung oleh Ilham, plus pajak penjara dan segala macam tambahannya. Semua itu di luar angpao atau amplop lebaran yang harus ia berikan
kepada setiap petugas, tanpa terkecuali. Bahkan seingatku, ada beberapa petugas yang mempertanyakan mengapa jumlah uang yang mereka terima lebih sedikit dibanding petugas lainnya, hal yang sangat luar biasa, bahkan untuk ukuran lapasku yang sangat korup ini. Beberapa bulan setelah dibebaskan, Ilham meninggal dunia di rumah sakit, setelah menjalani beberapa rangkaian operasi lainnya. Dari kabar yang kuterima, nampaknya tumor yang sempat ada di tubuhnya kembali lagi. Sayangnya, kali ini ia harus mengakui kekalahan. Masih di ruangan yang sama, yaitu di kamar tempatku ditahan saat ini, setelah kejadian yang menimpa Ilham, terjadi lagi satu kejadian yang masih meninggalkan luka mendalam bagiku. Kamar tempatku ditahan saat ini mampu menampung sekitar 7- 12 orang, salah satunya adalah sahabat dekatku di sini, sebut saja Ibenk. Berbeda dengan Ilham, aku dan Ibenk sudah ditempatkan di kamar yang sama sejak ia pertama kali masuk ke lapas, sekitar dua tahun yang lalu. Karenanya, kami bisa dibilang sangat dekat, bahkan faktor inilah yang membuat kami sudah berencana membuka usaha bersama ketika bebas nanti. Apa daya, semua itu hanya tinggal rencana. Ibenk menderita penyakit asam lambung, yang membuatnya harus berhati-hati dalam memilih makanan, dan tidak boleh terlambat. Sayangnya, hal tersebut menjadi tantangan tersendiri baginya, karena jadwal pembagian makanan yang seringkali terlambat, atau makanan yang sama sekali tidak layak makan. Sering kudapati Ibenk sedang muntah-muntah di kamar mandi, lalu kemudian terduduk lemas setelahnya. Hal serupa terjadi terakhir kalinya hampir setahun yang lalu. Hari itu semuanya berjalan seperti layaknya hari-hari di bui, penuh pungli dan tagihan yang entah muncul dari mana. Kemudian ketika malam tiba, kami habiskan dengan berbincang dan tertawa bersama setelah makan malam. Kebiasaan sebelum makan malam yang kami lakukan adalah mengolah lagi makanan jatah menggunakan peralatan dan bumbu seadanya, agar lebih layak disantap. Biasanya aku mendapat bagian memasak, kemudian Ibenk menyiapkan piring dan sendok, sebelum kemudian kami bersantap bersama dengan ala kadarnya. Malam itu pun berjalan seperti yang aku ceritakan barusan. Hal berbeda
hanyalah, beberapa saat setelah makan, Ibenk bolak-balik ke kamar mandi untuk muntah, dengan frekuensi yang melebihi kebiasaannya. Aku hanya bisa membantu memberikan air hangat kepadanya. Setelahnya, kami sempat berbincang sejenak, dan satu kalimat yang paling kuingat darinya malam itu adalah “Aku ingin sembuh, gimana ya caranya?”. Tak lama setelah mengucapkan hal itu, ia memintaku untuk mengoleskan balsem ke badannya. Setelahnya, ia pun bergegas untuk tidur terlebih dahulu. Kurang lebih satu jam kemudian, aku dan teman-teman sekamar mendengar suara tersedak yang terus menerus berulang. Ternyata suara tersebut berasal dari Ibenk, yang sedang mengalami seizure. Aku bergegas memegang badan dan menahan mulutnya agar ia tak menggigit lidah, teman-teman lainnya berteriak memanggil petugas yang berjaga di blok. Kami semua berteriak minta tolong, sambil berkata bahwa sedang ada tahanan yang kritis, namun petugas tersebut dengan santainya datang, tanpa membawa kunci kamar, seolah tak percaya dengan apa yang kami ucapkan. Setelah diberitahu dengan sedikit nada emosi dari kawan-kawan, barulah ia bergegas kembali ke meja jaga untuk mengambil kunci, dan membuka pintu. Tak lama kemudian para tamping yang berjaga di kamar klinik pun datang ke ruangan dan memeriksa keadaan Ibenk, bersamaan dengan beberapa petugas yang sedang piket malam. Saat itu, aku dan salah seorang teman mengusulkan agar Ibenk segera dibawa ke ruangan UGD klinik, yang hanya berjarak kurang dari 20 meter dari ruangan kamarku. Aku bahkan sudah bersiap membopong Ibenk keluar kamar, namun para petugas yang berjaga di depan pintu ruangan menghalangiku. Saat aku menanyakan alasan mereka, jawaban yang kami terima adalah, mereka harus menelpon atasan terlebih dahulu untuk meminta ijin. Ijin untuk membawa tahanan yang sedang sekarat ke UGD klinik, yang sekali lagi hanya berjarak 20 meter. Kami pun menunggu jawaban. Aku masih memegang tubuh Ibenk sembari mengecek keadaannya, memastikan hal terburuk tidak terjadi. Ketika jawaban datang dari atasan petugas jaga, ia berkata bahwa atasannya harus meminta ijin lagi ke komandan jaga, lalu komandan jaga harus meminta ijin ke bagian
pengamanan, lalu ke kepala pelayanan tahanan, kemudian ke bagian administrasi hingga ke puncaknya ke kepala lembaga pemasyarakatan. Luar biasa, bukan? Semua ini berlangsung sembari kami harus menunggu dokter yang bertugas di klinik datang ke ruangan. Bahkan ketika dokter datang pun, ia tak langsung memeriksa keadaan Ibenk yang masih dalam keadaan sekarat. Dokter tersebut masih harus menelpon dan meminta ijin atasan! Lima menit berlalu. Sepuluh menit. Dua puluh menit. Tiga puluh menit. Ibenk yang masih dalam keadaan sekarat, sembari menunggu ijin dari entah berapa kepala, akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di pelukanku. Aku dan seorang kawan masih sempat berusaha memberi pertolongan CPR, tanpa membuahkan hasil. Aku pun terkulai lemas, menangis. Menangis terisak sambil melihat wajah para petugas yang terkejut. Mereka bukan terkejut karena tak mampu menyelamatkan nyawa Ibenk. Bukan sama sekali. Mereka terkejut karena enggan disalahkan atas kejadian ini. Mataku yang berkaca- kaca ini pun masih sempat melihat salah satu petugas yang ingin mengambil salah satu barang milik sahabatku yang baru saja menjadi almarhum. Luar biasa! Jika aku harus menuliskan setiap hal aneh yang terjadi malam itu, aku berani bertaruh dapat membuat satu buku baru berisikan tingkah laku menjijikan para petugas ketika Ibenk sedang sekarat, hingga penanganan mayat almarhum sampai ke rumah duka, untuk kemudian dimakamkan. Aku tak akan melakukan itu, karena jujur saja, untuk menceritakan bagian ini pun aku sudah tak sanggup. Namun, ada satu hal yang ingin aku garis bawahi, yang selalu aku bayangkan setiap malam setelah kejadian tersebut adalah, seandainya mereka yang berwenang lebih sigap dan cepat tanggap menangani Ibenk malam itu, mungkin saja ia bisa selamat. Mungkin saja ia masih hidup saat ini, dan aku tak harus mengingat tanggal 30 september sebagai hari peringatan kematian seorang sahabat baik yang aku temui di tempat paling buruk bernama penjara. Untuk Ilham dan Ibenk. Semoga kalian berdua tenang di
sana. ●
Tentang Kami
Kami, Serikat Tahanan, adalah asosiasi narapidana anti-otoritarian. Kami mengorganisasi terutama di dalam, dan juga di luar penjara di seluruh Indonesia, untuk menjangkau sesama aktivis anti-otoritarian yang dihukum dan mendidik masyarakat tentang kondisi penjara di Indonesia. Inisiatif yang dimotori oleh para terpidana ini dimulai sebagai bentuk solidaritas sederhana di antara kami—untuk memupuk harapan—agar kita tidak merasa tersisih atau keluar dari penjara sebagai manusia yang lebih terpuruk sebelumnya. Dengan berorganisasi di Serikat Tahanan, kami selalu diingatkan mengapa kami memulai perjuangan kami. Agenda jangka panjang kami adalah menghapuskan penjara.
Kegiatan kami dapat dirangkum dalam beberapa poin sebagai berikut:
a. Mengadvokasi kasus kekerasan, pemerasan, pungutan liar, dan ancaman lain yang merugikan anggota serikat dan tahanan pegiat sosial lainnya selama menjalani hukuman penjara;
b. Mengampanyekan gerakan dan perjuangan hak-hak tahanan sesuai dengan Permenkumham dan peraturan internasional lainnya;
c. Mengampanyekan dekriminalisasi narkotika dan penghapusan penjara.
d. Melakukan penggalangan dana yang digunakan untuk kebutuhan program kerja.
e. Menyelenggarakan pendidikan tahanan melalui diskusi dan penyediaan buku secara rutin ke dalam penjara.
f. Membentuk media yang mempublikasikan aspirasi para tahanan dan menentukan arah gerak pengorganisiran tahanan.
g. Bersolidaritas dengan seluruh tahanan perang kelas dan pegiat sosial yang dikriminalisasi.
h. Melakukan pengorganisiran massa di suatu rutan/lapas jika diperlukan.
Instagram: @serikattahanan Twitter: @serikattahanan medium: @serikattahanan