Baca PDF (OCR): 1998-08-26_Puspom-periksa-Prabowo_Suara-Pembaruan-scaled

1 halaman · 1 halaman diproses dengan OCR· 7109 ms

Daftar isi
  1. Puspom ABRI Akan Periksa Prabowo
  2. HMILU
  3. RABOWOcs!
  4. Jakarta, 26 Agustus
  5. deral TNI Subagyo Hadisiswoyo
  6. passus dan Kolonel Inf Chairawan
  7. yang mantan Dan Grup IV/Ko-
  8. (Bersambung ke hal 11 kol 1-3)

Puspom ABRI Akan Periksa Prabowo

HMILU

RABOWOcs!

Pembaruan/Charles Ulag PENDUKUNG MEGAWATI – Sekitar 200 orang simpatisan yang tergabung dalam Komite Pendukung Megawati (KPM), Selasa (25/8) siang melakukan aksi unjuk rasa di Dephankam Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. Aksi mereka menuntut agar kasus penculikan diusut tuntas dan dalang penculik agar diseret ke pengadilan.

Jakarta, 26 Agustus

Komandan Puspom ABRI, Mayjen TNI Syamsu, mengatakan, Puspom ABRI dalam waktu dekat akan memanggil dan meme- riksa Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto berkaitan dengan·penculikan sembilan aktivis. Hasil pemeriksaan itu nantinya akan di- jadikan bahan untuk disampaikan kepada Mahkamah Militer. Puspom ABRI sebenarnya telah melakukan pemeriksaan ta- hap pertama terhadap ketiga perwira yang diperiksa oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP), tetapi itu untuk masukan DKP. Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas yang akan diajukan ke Mahmil,"kata Syamsu kepada wartawan di Jakarta,·hari Selasa (25/8). Sebelumnya, Ketua DKP Jen-

deral TNI Subagyo Hadisiswoyo

mengatakan, Prabowo mengaku telah menculik sembilan aktivis. Hal itu dikatakan seusai men- dampingi Pangab Jenderal TNI Wiranto mengumumkan sanksi yang diberikan kepada Letjen TNI Prabowo Subianto, Mayjen TNI Muchdi dan Kolonel Inf Chairawan, Setelah mendengarkan saran dari DKP, Menhankam/Pangab Jenderal TNI Wiranto di Mabes ABRI Merdeka Barat, Jakarta, hari Senin (24/8) mengumumkan sanksi administratif kepada Letjen TNI Prabowo Subianto, Mayjen TNI Muchdi PR, dan Kolonel Inf Chairawan. Mantan Komandan Jenderal Kopassus Letjen TNI Prabowo Subianto diakhiri masa dinasnya dalam Angkatan Bersenjata RI. Sementara Mayjen TNI Muchdi PR yang juga mantan Danjen Ko-

passus dan Kolonel Inf Chairawan

yang mantan Dan Grup IV/Ko-

passus dibebaskan dari semua tu- gas dan jabatan struktural ABRI. Ketiga perwira tersebut diberi sanksi administratif berkaitan dengan kasus penculikan dan penye- kapan sejumlah. aktivis beberapa waktu lalu. Untukselanjutnya, tidak tertut- up kemungkinan mereka bertiga dibawa ke Mahkamah Militer (Pembaruan, 24/8). Menurut ke- tentuan yang berlaku, meskipun sudah berstatus purnawirawan, tetapi sampai dua tahun sesudah menjadi warga negara biasa, sese- orang anggota ABRI masih bisa diajukan ke Maħmil. Kapan Prabowo akan dipanggil dan diperiksa oleh Puspom ABRI? "Sebentar lagi lah. Sebab saat ini kita sedang memeriksą anak buah- nya dan itu masih terus berjalan.

(Bersambung ke hal 11 kol 1-3)