Baca PDF (OCR): KPP-HAM-akan-Periksa-Wiranto

1 halaman · 1 halaman diproses dengan OCR· 8687 ms

Daftar isi
  1. KPP HAM akan Periksa Wiranto
Pelayanan Klipping Divisi Informasi Perburuhan Konsumen Pertanahan Demiliterisasi
KontraS Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan The Commission for Dissappearances and Victims of Violence Dan Dokumentasi (INDOK) DKI Jakarta Eko-Global Perempuan Pemukiman Ms. Miskin Kota Lingkungan Mafia Perad.
JAN FEB 2 3 4 5 MAR 6 APR MEI 810 11 121314JUNJULAGS SEP OKT NOP DES 2000 2001 21 2223 24 25 26 27 28 293031
Kompas Med In Republika Suara Pb War Kot Pos KotaSr Karya Ry Mer Bisnis In Jkt PostPkr Ry 20022003 2004

riksaan dalam kasus TSS. Setelah itu menurut Albert, pe-publika kemarin (4/3) di Jakarta.buan, Ketua KPP TSS pada Re-WIB."Pemeriksaan akan dilaku-WIB sampai dengan pukul 17.00akan dimulai sekitar pukul 14.00meriksaan terhadap Roesmanhadi 13.00 WIB," tandas Albert Hasi-10.00 dan berakhir sekitar pukulranto, kami jadwalkan mulai pukul"Pemeriksaan terhadap Pak Wi-rencanakan akan menjalani peme-(Purn) Roesmanhadi. Keduanya di-ranto dan mantan kapolri Jenderalpanglima TNI Jenderal (Purn) Wi-(5/3) menunggu kehadiran mantandan Semanggi II (TSS), Selasa ini(KPP HAM) Trisakti, Semanggi IPelanggaran Hak Asasi Manusia JAKARTA—Komisi Penyelidik garan TSS tersebut. petinggi TNI/Polri itu. kapasitas sebagai saksi kasus TSS.Pemeriksaan terhadap Wiranto dan Roesmanhadi dalam atau penolakan dari kedua mantanrima surat pernyataan kesediaanrin petang (4/3), KPP belum mene-saksi sebelumnya. Namun demiki-koreksi terhadap keterangan saksi-nyaan yang akan dilontarkan pada an menurut Albert, sampai kema-jawab serta konfirmasi sekaliguskeduanya serta 16 petinggi TNI/-kapkan bahwa pertanyaan-perta-Lebih lanjut Albert mengung-sebagai saksi untuk kasus pelang-pemeriksaan terhadap Wiranto dantensi," tandasnya. Menurutnya, "Yang ada justru tanggapan dari bersangkutan, beban tanggungPolri seputar keterlibatan yang Roesmanhadi dalam kapasitaskan oleh anggota KPP dan tim asis- lan. D gap tak sah," tandas Albert. tentu, termasuk kepentingan inter-dibekukan karena telah digunakan nasional. Itu dapat dilihat dalamuntuk kepentingan kelompok ter-menyatakan, Komnas HAM perluJuru Bicara SAMI, Azmi HidzakiIndonesia dan STIE Ahmad Dah-/MPR.'Bekukan Komnas HAM se-menuntut pembekuan Komisi Na-(SAMI) melakukan aksi demolidaritas Aksi Mahasiswa Indonesia Syarif Hidayatullah, Bina SaranaMuhammadiyah Jakarta, IAINmengaku berasal dari UniversitasHAM) di gerbang gedung DPR-sional Hak Asasi Manusia (Komnashasiswa yang tergabung dalam So-Di tempat terpisah puluhan ma-panggilan KPP TSS karena diang-petinggi TNI tak akan memenuhirung yang menyatakan bahwa para karang juga," teriak mereka yang kum Mayjen TNI Timor P Manu-institusi TNI, yaitu dari Kababin- kapnya. tot," tutur Azmi. tif dalam bertindak. nya setuju kasus TSS ditangani se-Azmi menyatakan bahwa pihak- hukum, termasuk TNI-Polri," ung-cara hukum. "Tidak ada yang kebalundang-undang dan tidak obyek-HAM TSS bertentangan denganKomnas HAM. Alasannya KPPkucuran dana dari luar negeri. justru diperjuangkan dengan ngo-baliknya, kasus Trisakti dan Se-Azmi menyatakan bahwa proses menolak KPP HAM TSS bentukanOrganisasi solidaritas itu jugaHAM dan hanya menangani kasus-HAM kerap mempolitisasi kasus cara keras oleh Komnas HAM. Se-Poso, tidak pernah disuarakan se-memilih-milih dalam menangani kasus HAM yang dapat mendorongSAMI juga menuding Komnasmanggi yang tidak berskala luaskasus HAM."Kasus Ambon, kasussikap Komnas yang tidak adil atau dibekukan.

KPP HAM akan Periksa Wiranto

lengkapi laporannya. arsa sejak September tahun lalu. an' dan 'Bekukan Komnas HAMKPP HAM Melakukan Kebohong- osa gotaan Komnas HAM telah kadalu-jang masa kerja KPP HAM TSS se-Komnas HAM telah memperpan-poster, antara lain bertuliskan nas HAM telah melakukan kebo-Karena itu, SAMI menuding Kom-dilakukan sesuai rekomendasi Pan-Komisi II DPR. Itu karena keang-mang sekarang sedang dibahas diKeanggotaan Komnas HAM me-lama satu bulan dan untuk me-mengusung sejumlah spanduk dandalam kasus TSS sehingga perluadanya pelanggaran HAM berathongan publik dengan menyatakanbukan pelanggaran HAM berat.TSS meupakan pelanggaran biasa, Dalam aksi itu, para pendemo sus DPR. Penilaian DPR, kasushukum terhadap kasus TSS telah tes