Prabowo tidak Penuhi Panggilan Komnas HAM
JAKARTA (Media): Sabtu, 7 Juni 2003Mantan Panglima Komando Strategi TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen (Purn)Prabowo Subianto kemarin tidak memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sehubungan dengan pemeriksaannya sebagai saksi dalam peristiwa Mei 1998. "Prabowo juga tidak memberi konfirmasi alasan ketidakhadirannya dalam pemanggilannya kali ini," kata anggota Komnas HAM yang juga anggota tim pemeriksa Prabowo Enny Soeprapto, di Kantor Komnas HAM, JI Latuharhary, Jakarta Pusat, kemarin. Mantan Danjen Kopassus itu dijadwalkan untuk diperiksa kemarin pukul 10.00 WIB. Tetapi, setelah ditunggu, Prabowo tidak juga datang. "Saya telah menunggu sejak pukul
09.00 WIB, tetapi ia tidak juga datang dan tidak memberikan kabar," kata Enny. Untuk itu, Komnas HAM akan memanggil Prabowo kedua kalinya minggu depan. Tim pemeriksa Prabowo diketuai MM Billah yang saat ini sedang berada di Aceh, sehingga pemeriksaan tersebut diwakilkan kepada Enny Soeprapto dan Hotma Hutapea. Komnas HAM membentuk Panitia Ad Hoc Penyelidikan Kerusuhan Mei 1998 yang menelan banyak korban jiwa dan harta benda. Sementara itu, Wakil Ketua Komnas HAM Salahuddin Wahid mengatakan sampai saat ini, dari 34 perwira TNI dan Polri yang akan diperiksa sebagai saksi belum ada satu pun yang memenuhi panggilan Komnas HAM. Pemeriksaan terhadap para petinggi TNI dan Polri tersebut direncanakan selesai pada awal Juli mendatang. "Hanya mantan Kasdam Jaya Sudi Silalahi yang memberi alasan ketidakhadirannya saat panggilan pertama," katanya. Untuk minggu mendatang, Komnas HAM telah menjadwalkan untuk memeriksa mantan
Pangab Jenderal TNI(Purn) Wiranto, mantan Pangdam/Pangkoops Jaya Mayjen Sjafrie Sjamsuddin, mantan KSAD Jenderal TNI (Purn) SubagyoHS, dan pemanggilan kedua terhadap mantan Kapolres Jakarta Barat Brigjen Timur Pradopo dan mantan Kasdam Jaya Sudi Silalahi. Salahuddin membantah Komnas HAM menerima ancaman dalam penyelidikan kasus Mei ini. lajuga membantah telah terjadipencurian dokumen penting. "Tidak ada yang hilang, bahkan indikasi akan terjadi pencurian dokumen pun tidak ada," katanya. Belum bersedia Sementaraitu, mantan Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Marzuki Darusman belum bersedia menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai saksi atas kasus kerusuhan Mei1998 di Komnas HAM kemarin. Marzuki datang ke Komnas HAM sekitarpukul 14.15 WIBdari undangan yang diminta untuk hadirpada pukul 10.00 WIB. Ketika meninggalkan Komnas HAM, Marzuki melalui pintu belakang. Ketika dicegat, Marzuki mengatakan ingin membicarakan terlebih dahulu hal itu dengan beberapa anggota TGPF saat ia masih menjabat sebagai ketua. "Saya bersedia meneken Senin nanti. Tetapi, harus dengan Pak Asmara dengan Bu Saparinah Sadli, supaya lengkap," katanya.
Menurutnya, penandatanganan BAP tersebut harus lengkap dihadiri beberapa anggota TGPF seperti Asmara Nababan sebagai Sekretaris TGPF. "Mudah-mudahan kalau (LV/NS/P-1)□