TENTANG PROGRAM PKI
NYOTO
KOLOFON
TENTANG PROGRAM PKI
PIDATO PENGANTAR UNTUK RENCANA PERUBAHAN PROGRAM PKI
oleh
NYOTO
PROGRAM PKI
(disahkan oleh Kongres Nasional ke-VI PKI)
Depagitprop CC PKI
Jakarta 1959
© 2026 MasasilaM
Berdasarkan arsip dari: Harri Gieb
Gambar sampul: Reforestation (center panel) 1935, karya Helen West Heller
MasasilaM mengandalkan partisipasi kawan-kawan pembaca untuk melaporkan kesalahan ketik, koreksi, dan perbaikan lainnya. Kontribusi dapat dikirimkan melalui [email protected].
MasasilaM
masasilam. com
PIDATO PENGANTAR UNTUK RENCANA PERUBAHAN PROGRAM PKI
Kongres yang mulya,
Kawan-Kawan yang tercinta.
Di sepanjang sejarah PKI yang kini hampir berusia 40 tahun Kongres kita sekali ini adalah Kongres yang terbesar. Kongres ini menjadi perhatian kawan-kawan tetapi juga lawan-lawan didalamnegeri; Kongres ini menjadi perhatian kawan-kawan tetapi juga lawan-lawan di luar negeri. Kongres ini adalah mercusuar disamodera perjuangan klas Indonesia—daripadanya akan memancar pijar dan sinar, menerangi jalan perjuangan proletariat dan Rakyat Indonesia. Adalah suatu kehormatan yang besar bagi saya, bahwa kepada saya dipercayakan tugas mengantarkan Rencana Perubahan Program Partai ini. Saya pergunakan kesempatan ini untuk menyampaikan terimakasih yang tidak terhingga kepada Kongres yang besar ini dan kepada Partai kita yang besar!
1
Kawan-Kawan,
Kalau kita bagi sejarah modern Indonesia menjadi dua periode: periode sebelum Revolusi Agustus dan periode sesudahnya, maka nyatalah bahwa dari 6 Kongres Partai kita 3 dilangsungkan dalam periode yang pertama dan 3 lagi dalam periode yang kedua. Tiap-Tiap Kongres itu merupakan tugu yang menghubungkan masalampau, masakini dan masadepan Partai.
Dari ke-lima-lima Kongres yang lampau, baru Kongres ke-V-lah yang berhasil merumuskan suatu program yang menjawab semua masalah pokok dan penting dari revolusi Indonesia secara menyeluruh dan tepat.
Kongres ke-I yang dilangsungkan di Semarang pada bulan Desember 1921, Kongres ke-II—Jakarta Februari 1924, Kongres ke-III—Kotagede Desember 1924, dan Kongres ke-IV—Solo Januari 1947, karena berbagai faktor, karena keterbatasan-keterbatasan historis, belum sempat menyusun program Partai yang menyeluruh. Program-Program yang disusun ketika itu atau kurang lengkap dan hanya meliputi beberapa soal tertentu saja, atau tidak bebas dari kesalahan-kesalahan tertentu, “kiri” Maupun kanan. Seandainya Kongres ke-V Partai kita jadi berlangsung pada bulan September 1948, niscayalah pokok-pokok fikiran yang tercantum di dalam Resolusi Konferensi Nasional Agustus ‘48 “Jalan Baru untuk Republik Indonesia” akan menjadi pokok-pokok Program Partai. Tetapi baru di tahun 1954 kita sempat melangsungkan Kongres ke-V.
Dengan berhasilnya Kongres Nasional ke-V Partai merumuskan suatu Program yang menyeluruh dan tepat, maka Kongres Nasional ke-V itu benar-benar merupakan lompatan maju yang penting sekali dalam sejarah PKI. Kawan Aidit menamakan Kongres itu “membawa PKI dan gerakan revolusioner di negeri kita puluhan tahun lebih maju”.
Seperti dikatakan di dalam Laporan Umum: “Kongres Nasional ke-V Partai telah memberi jawaban mngenai semua masalah yang penting dan pokok daripada Revolusi Indonesia. Kongres itu telah meletakkan dasar-dasar untuk pekerjaan Partai yang lebih baik dalam menggalang front persatuan nasional, telah memberikan jawaban tentang semua masalah pokok pembangunan Partai. Perkembangan sesudah Kongres menundukkan bahwa semuanya ini adalah benar”.
Sejarah 5 tahun terakhir ini membenarkan sepenuhnya kesimpulan ini, juga membenarkan pernyataan Kawan Aidit bahwa Kongres ke-V “membawa PKI dan gerakan revolusioner di negeri kita puluhan tahun lebih maju”. Proses, yang dalam keadaan non-revolutioner akan memakan waktu ber-puluh-puluh tahun, dalam keadaan revolusioner di negeri kita telah selesai dalam waktu beberapa tahun saja. Selama 14 tahun ini perjuangan kemerdekaan Rakyat kita berjalan benar-benar melalui hukum dialektika: ofensif menjadi defensif, defensif menjadi ofensif, dst. Di-hari-hari Revolusi Agustus 1945-1948 perjuangan Rakyat ofensif dan pemerintah-pemerintah yang memegang kekuasaan ketika itu adalah pemerintah-pemerintah front persatuan nasional. Antara tahun 1948 dan 1952 ofensif berbalik menjadi defensif dan pemerintah-pemerintah yang berkuasa ketika itu adalah pemerintah-pemerintah kepala batu Masyumi-PSI dengan Hatta sebagai kepala nya. Mulai tahun 1952, dengan aksentuasi sejak Kongres ke-V Partai kita, maka perjuangan Rakyat kembali ofensif, dan dengan hanya interupsi singkat kabinet badut Burhanuddin Harahap maka pemerintah-pemerintah berada di tangan kaum Nasionalis, yang bekerjasama dengan kaum Islam demokratis dan dengan sokongan Partai Komunis. Demikianlah selama 7 dan khususnya 5 tahun belakangan ini, kaum kepala batu kian hari kian terpencil dan kian hari kian terbuka juga hubungan-hubungan mereka dengan kaum imperialis asing.
Seandainya kita tidak mempunyai program yang tepat, program Kongres Maret 1954, tidak mungkin perkembangan ditanahair kita sepesat sekarang, karena tanpa program yang tepat, proletariat ibarat pejuang dengan tangan telanjang, pejuang tanpa senjata.
Berkat program yang tepat, yang merupakan senjata strategi dan taktik yang tajam, diikuti oleh pelaksanaannya yang gemilang di bawah pimpinan Comite Central kita, maka tanahair kita sekarang berwajah seperti adanya sekarang: Sekalipun melalui berbagai rintangan yang pedih dan sakit, tetapi perkembangan tidak kekalan, melainkan ke kiri, dan dominasi makin lama bukan makin jatuh ke tangan kaum imperialis, kaum tuan tanah dan burjuasi komprador, melainkan ke tangan burjuasi nasional, burjuasi kecil, kaum tani dan kaum buruh.
Dengan tidak meremehkan rintangan-rintangan besar yang masih mungkin dan akan kita jumpai, namun perkembangan negeri kita selama ini telah menggugah kegembiraan pada setiap Komunis Indonesia, bahkan pada setiap orang progresif Indonesia dan pada setiap orang progresif di seluruh dunia.
2
Kawan-Kawan,
Di dalam Laporan Umum dinyatakan: “Berdasarkan pengalaman-pengalaman selama masa yang kita tinjau, dapatlah kita simpulkan bahwa pada pokoknya, garis politik dan garis organisasi yang sudah ditetapkan oleh Kongres Nasional ke-V masih tetap berlaku sampai sekarang, sehingga pada pokoknya ia adalah juga garis daripada Kongres Nasional ke-VI. Tentu saja kita harus mengadakan perubahan-perubahan di sana-sini; bagian-bagian yang sudah lewat waktu harus kita tiadakan, bagian-bagian yang kurang harus kita tambah, sedangkan yang kurang tepat dibikin lebih tepat”. Berdasarkan penilaian di dalam Laporan Umum ini, yang terlebih dulu telah disimpulkan di dalam “Rencana Tesis”, maka kepada Kongres ini tidak diajudkan usul atau rencana program baru, melainkan diajudkan suatu rencana perubahan atas Program Partai yang telah disahkan oleh Kongres Nasional ke-V. Seperti kawan-kawan maklum, Rencana Perubahan itu telah disusun oleh Sidang Pleno ke-VII Comite Central dan ber-sama-sama dengan “Rencana Tesis” dan “Rencana Perubahan Konstitusi” telah disampaikan ke seluruh Partai, bahkan juga kepada orang-orang patriotik di luar Partai. Rencana Perubahan Program itu telah didiskusikan di dalam be-ribu-ribu diskusi di seluruh negeri, dan sebagai puncak dari pembahasan yang demokratis dan massal itu oleh Konferensi-Konferensi Daerah-Daerah Besar dan Konferensi-Konferensi Pulau-Pulau telah disampaikan kepada CC sejumlah kuranglebih 100 amandemen.
Dengan ini saya dapat memaklumkan kepada Kongres bahwa di antara kuranglebih 100 amandemen itu tidak ada sebuah pun yang bersifat menentang Rencana Perubahan Program dan tidak ada sebuah pun yang bersifat prinsipiil. Semua amandemen bersifat penyemputnaan. Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa pada pokoknya Rencana Perubahan Program telah disetujui oleh seluruh Partai secara bulat.
Ini mendemonstrasikan kebulatan Partai dalam ideologi dan politik. Kebulatan yang mulya ini harus kita pupuk, kita bina, kita tumbuhkan dan kita kembangkan, agar sampai kapan pun, se-lama-lamanya Partai kita dilimpahi kebulatan ideologi, kebulatan politik dan kebulatan moral.
Sungguhpun di antara kuranglebih 100 amandemen itu tidak ada sebuah pun yang bersifat prinsipiil, tetapi amandemen-amandemen itu bermutu tinggi dan membuktikan dayakritis yang tinggi dari Partai kita.
Di antara kuranglebih 100 amandemen itu, di samping sebagian besar yang obyektif juga ada sebagian kecil yang subyektif, yang kurang perlu atau kurang tepat. Juga ada amandemen-amandemen yang bersamaan atau hampir bersamaan satu dengan lainnya. Amandemen-Amandemen yang obyektif dan perlu pada umumnya disetujui oleh Sidang Pleno ke-VIII Comite Central untuk dimasukkan ke dalam Rencana Perubahan Program. Jika kawan-kawan bandingkan Rencana Perubahan Program yang seka-rang dikemukakan kepada kawan-kawan sebagai hasil Sidang Pleno ke-VIII CC dengan Rencana Perubahan Program yang terdahulu hasil Sidang Pleno ke-VII, maka perbedaan-perbedaan yang terdapat di dalamnya adalah akibat amandemen-amandemen yang diterima seperti yang saya sebutkan tadi.
Kebulatan Partai kita dalam penerimaan Rencana Perubahan Program tercermin pula dalam penilaian yang telah diberikan oleh Konferensi-Konferensi Daerah-Daerah Besar dan Konferensi-Konferensi Pulau-Pulau, juga oleh hasil-hasil diskusi fraksi-fraksi pusat Partai.
Bahkan orang-orang terkemuka di luar Partai, mulai pengusaha sampai menteri, mulai perwira, seniman sampai mahaguru, banyak yang menyatakan persetujuannya atas Rencana Perubahan Program karena seluruh Ataupun sebagian dari Rencana Perubahan Program itu sesuai benar dengan kebutuhan-kebutuhan mereka dan oleh sebab itu merupakan pembelaan atas kepentingan-kepentingan mereka.
Mengenai Konferensi-Konferensi Daerah-Daerah Besar, Konferensi-Konferensi Pulau-Pulau dan diskusi-diskusi fraksi-fraksi pusat Partai, mereka ada yang mengatakan bahwa Rencana Perubahan Program “sudah lengkap mencakup dan menjawab” persoalan-persoalan yang dihadapi Rakyat kita, ada yang mengatakan bahwa Rencana Perubahan Program mengandung melulu “kebenaran-kebenaran, dan oleh sebab itu sangat meyakinkan”, ada lagi yang menilainya sebagai “analisa secara padat dan obyektif”, dan oleh karena itu dengan Rencana Perubahan Program itu Partai kita “akan lebih mampu mengorganisasi dan memobilisasi perjuangan Rakyat untuk menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus ‘45 sampai ke-akar-akarnya”, dan ada pula yang sudah membayangkan bahwa dengan Rencana Perubahan Program kita akan lebih berhasil “menarik massa Rakyat kesekeliling Partai”.
Ber-turut-turut akan saya jelaskan peniadaan, penambahan serta perbaikan di dalam Rencana Perubahan ini diyika dibandingkan dengan Program Kongres Nasional ke-V.
Terlebih dulu akan saya jelaskan dalam hal-hal apa Program Kongres ke-V tetap berlaku.
3
Dalam hal-hal apa Program Kongres ke-V tetap berlaku?
Hal-Halnya sebenarnya sudah ternyata dari Rencana Perubahan Program hasil Sidang Pleno ke-VII CC, dari “Rencana Tesis” tempohari dan sekarang dari Laporan Umum Kawan Aidit.
Hal-Hal yang tetap berlaku itu pertama-tama adalah konstataasi bahwa Indonesia sekarang adalah negeri yang belum merdeka penuh dan masih setengah-feodal. Kedua, bahwa musuh kita yang pertama adalah tetap imperialisme Belanda. Ketiga, bahwa Indonesia masih tetap berada dalam cengkeraman krisis ekonomi. Keempat, bahwa pengangguran, kemiskinan, ketidakadilan ekonomi dan sosial masih terus berlangsung. Selanjutnya, bahwa perlu mencapai Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis; bahwa jalan satu-satunya untuk mencapai tujuan ini adalah pembentukan persatuan nasional atas dasar persekutuan kaum buruh dan kaum tani di bawah pimpinan klas buruh; bahwa kunci soalnya terletak dalam mengubah imbangan kekuatan antara Rakyat disatu pihak dan musuh-musuh Rakyat di pihak lain, yaitu dalam membangkitkan, memobilisasi dan mengorganisasi massa; bahwa di atas se-gala-galanya klas buruh sendiri harus meningkatkan aktiviteta-aktivitetanya dan mendidik dirinya sendiri sehingga menjadi kekuatan yang besar dan sedar, sehingga menjadi pelopor dan pemimpin per-juangan seluruh Rakyat Indonesia.
Kita menyimpulkan bahwa semua hal ini tetap berlaku, bukan karena pandangan-pandangan yang subyektif, melainkan karena pertimbangan-pertimbangan obyektif yang dicapai melalui diskusi-diskusi yang seksama dan mendalam.
Misalnya mengenai watak masyarakat Indonesia sekarang, diskusi-diskusi itu telah meninjau adanya tiga kemungkinan: Indonesia sekarang negeri yang masih kolonial dan masih feodal; Indonesia sekarang sudah merdeka penuh dan sudah demokratis; atau Indonesia sekarang belum merdeka penuh—jadi masih setengah-jajahan—dan masih setengah-feodal. Kesimpulan kita ialah bahwa Indonesia sekarang belum merdeka penuh dan masih setengah-feodal.
Mengenai hal yang kedua, ditinjau adanya dua kemungkinan: apakah imperialisme Belanda, ataukah imperialisme Amerika musuh kita nomor satu dewasa ini. Kesimpulan kita ialah bahwa imperialisme Belanda masih tetap musuh kita nomor satu.
Demikianlah seterusnya, tiap-tiap soal ditinjau dari berbagai kemungkinan, dikaji faktor-faktor obyektifnya, dan akhirnya disimpulkan. Kesimpulan-Kesimpulannya tidak hanya ternyata dari Rencana Perubahan Program, tetapi juga dari Laporan Umum dan dari Rencana Perubahan Konstitusi.
Karena watak masyarakat kita yang tetap sama seperti ketika kita langsungkan Kongres ke-V, maka watak revolusi kita pun tetap sama dan tuntutan-tuntutannya pun pada pokoknya tetap sama. Oleh sebab itu, seperti juga Program Kongres ke-V, Rencana Perubahan Program kita sekarang terbagi ke dalam dua bagian pokok: Program Umum dan Program Tuntutan. Program Umum kita adalah program Demokrasi Rakyat, program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Demokrasi Rakyat sendiri, sedang Program Tuntutan adalah program yang kita ajukan kepada setiap pemerintah sebelum Demokrasi Rakyat.
4
Dalam hal-hal apa Program Kongres ke-V telah lewat waktu sehingga sekarang perlu ditiadakan?
Tuntutan-Tuntutan seperti agar MMB dipulangkan, melepas-kan Indonesia dari Uni Indonesia-Belanda dan pembatalan KMB, sudah terang tidak perlu lagi. Juga tuntutan untuk pembatalan embargo terhadap Tiongkok, untuk pampasan perang Jepang, untuk dibatalkannya persetujuan MSA, untuk adanya pemilihan umum untuk Konstituante, tuntutan-tuntutan ini sudah lewat waktu. Tetapi bahwa ada di antara tuntutan-tuntutan Program Kong-res ke-V yang menjadi lewat waktu, menjadi dalu-warsa, hal ini sedikit pun tak perlu disesalkan, bahkan sebaliknya, ia harus membikin kita gembira. Hal-Hal itu menjadi lewat waktu, karena perjuangan kita menang dan mencapai hasil! Ini sekali lagi merupakan suatu demonstrasi tentang tepatnya Program Kongres ke-V. Kemenangan-Kemenangan yang telah dicapai itu sekarang kita pakukan di dalam Rencana Perubahan Program. Tetapi ada pula tuntutan-tuntutan Kongres ke-V yang walau-pun telah tercapai, kelanjutannya sangat menge-cewakan. Ya, cukup banyak kita alami bahwa sesuatu yang jelek dihapuskan untuk kemudian digantikan oleh hal lain yang sama atau hampir sama jelekna. Misalnya, undang-undang larangan mogok yang terkutuk di bawah nama “undang-undang Tejasukmana” benar telah di-hapuskan, tetapi apakah hakmogok bagi kaum buruh sudah pulih? Apakah hak itu tidak masih sangat di-batasi dan dalam hal-hal tertentu mogok bahkan masih di-larang samasekali? Misal lain, pengkhianat-pengkhianat bangsa, orang-orang reaksioner, penggelap-penggelap, koruptor-koruptor dan elemen-elemen fasis yang menen-tang UUD kita tuntut supaya dipecat dan dihukum. Kaharkusmen Sosrodanukusumo dan Suprapto sudah dipecat, tetapi apakah Kejaksaan Agung khususnya dan aparat kejaksaan umumnya sudah bersih dari elemen-elemen jelek? Hakim Syarif dan hakim Lim Wan-to sudah dioncang, tetapi apakah aparat kehakiman sudah bersih? Syafruddin sudah dipecat, tetapi apakah aparat ekonomi-keuangan khususnya dan aparat sivil umumnya sudah bersih? Zulkifli Lubis, Ahmad Husen, Simbolon, Sumual dan beberapa lainnya sudah dipecat, tetapi apakah aparat militer sudah bersih? Sumitro dan Tan Goan-po sudah dipecat, tetapi apakah aparat universiter sudah bersih?
Misal lain lagi, sudah ada peraturan yang melarang perampasan tanahgarapan kaum tani, suatu peraturan yang menentukan keadaan stand-fast. Tetapi apakah perampasan tanahgarapan kaum tani sudah tidak ter-jadi lagi? Apakah pihak perkebunan mentaati peraturan itu dan apakah aparat negara sudah mentaatinya?
Misal lain lagi, melalui sebuah undang-undang, yaitu Undang-undang No. 1 tahun 1958, tanah-tanah partikelir ditentukan dibeli oleh pemerintah. Tetapi undang-undang itu di samping mengandung hal-hal yang kurang baik, hal-halnya yang baik pun belum dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.
Akan saya akhiri contoh-contoh ini dengan soal menindas dan membasmi gerombolan DI dan gerombolan-gerombolan teroris lainnya serta soal memberi hak kepada kaum tani untuk angkat senjata membela diri terhadap gerombolan DI dan gerombolan-gerombolan teroris lainnya. Dalam hal antiDI dan antigerombolan-gerombolan teroris lainnya, sejak Kongres ke-V 5 tahun y.l., memang banyak sudah kita cpai kemanjuan. DI, yang tadinya begitu dianakemaskan oleh pemerintah-pemerintah Hatta-Natsir-Sukiman dan kemudian BH, sudah dinyatakan sebagai musuh negara yang harus dibasmi. Begitu juga apa yang dinamakan “PRRI-Permesta”, yang kekuatan pokoknya telah dipatahkan, berkat kerjasama Tentara dan Rakyat. Tetapi selain pembentukan OKD-OKD, OKN-OKN atau OPR-OPR yang juga masih terbatas, kepada kaum tani umumnya belum di-berikan hak untuk angkat senjata membela diri terhadap DI-TII, “PRRI-Permesta” Ataupun gerombolan-gerombolan teroris lainnya. Malahan, masih terlalu sering pikiran dititikberatkan kepada “menambah pasukan TNI” yang memakan persiapan lama dan ongkos banyak daripada kepada usaha memobilisasi kekuatan Rakyat yang terang dekat dan sederhana. Ini mengakibatkan bahwa di Yawa Barat, di Sumatera Maupun di Sulawesi kaum pemberontak kontra-revolusioner masih mempunyai kekuatan yang tidak bisa diabaikan begitu saja dan bahwa gembong-gembongnya belum juga tertangkap atau terbunuh. Padahal kalau memobilisasi kekuatan Rakyat dan keryasama dwitunggal Tentara dan Rakyat yang-diutamakan, gerombolan-gerombolan teroris tentu akan mengalami pengalaman bukan sebagai “ikan di dalam air” tetapi sebagai “ikan di dalam minyakgoreng”.
Apa-Apa yang tersebut dalam contoh-contoh ini terjadi, karena pihak yang berkuasa disatu pihak harus bertindak, akibat desakan-desakan Rakyat yang deras, tetapi di pihak lain mereka tidak rela menerima tuntutan-tuntutan Rakyat dan makaitu mencoba untuk mempertahankan yang lama atau menghidupkan kembali yang lama dalam bentuk yang baru. Berdasarkan pengalaman-pengalaman dan kenyataan-kenyataan ini maka di dalam Rencana Perubahan Program sekarang ini diajudkan perumusan baru yang memformulasikan pendirian dan hasrat Rakyat terbanyak, baik mengenai halmogok, elemen-elemen jelek dalam pemerintahan, hak kaum tani mempertahankan tanahgarapan, nasionalisasi tanah-tanah partikelir, pembasmian gerombolan-gerombolan teroris Maupun mengenai soal-soal lainnya yang serupa.
5
Kemudian, dalam hal-hal apa Program Partai kita ditambah?
Selama 5 tahun ini banyak peristiwa-peristiwa besar terjadi, peristiwa-peristiwa di dalam kehidupan Partai Maupun yang meliputi seluruh bangsa.
Imperialisme Amerika Serikat makin lama makin mendesak kedudukan imperialisme Belanda dan makin mendapat kedudukan di lapangan ekonomi, politik dan kebudayaan di Indonesia. Ini dilakukan Amerika di samping mereka bersekongkol dengan Belanda di dalam NATO dan bersekongkol pula dalam ber-sama-sama menyajah Irian Barat sesuai dengan tujuan pakt agresif SEATO. Yang paling kurangajar adalah intervensi kaum imperialis Amerika ketika pecah pemberontakan kontra-revolutioner “PRRI-Permesta”. Iring-Iringan kapal-perang-perang mereka meng-gertak-gertak kita di-batas-batas perairan kita bahkan sudah beberapa kali melanggari batas perairan kita dan kekurangajaran mereka memuncak ketika mereka “memberitahukan” kepada pemerintah RI akan mendaratkan pasukan-pasukannya di Pakanbaru. Adalah tekad yang kuat dari Rakyat Indonesia yang melawan usaha itu mati-matian yang telah mendorong pemerintah untuk menolak pendaratan gila itu.
Berhubung dengan kenyataan-kenyataan ini, maka di dalam Rencana Perubahan Program dirumuskan bahwa, di samping imperialisme Belanda merupakan musuh nomor satu Rakyat Indonesia, imperialisme Amerika sekarang merupakan musuh Rakyat Indonesia yang paling berbahaya.
Dan berhubung dengan kesimpulan ini maka kita rumuskan tuntutan baru, sbb.: Perlakukan perusahaan-perusahaan AS sama dengan perusahaan-perusahaan Belanda, jika AS terus-menerus mempersenjatai gerombolan-gerombolan kontra-revolutioner atau membantu Belanda dengan senjata dalam agresinya terhadap RI.
Mengenai imperialisme Belanda, perjuangan kita terhadapnya telah menempuh lompatan maju sejak Rakyat Indonesia, dipelopori oleh kaum buruhnya mengambililah praktis semua perusahaan mereka.
Berhubung dengan ini tuntutan kita sekarang adalah: mobilisasi dan koordinasi seluruh kekuatan nasional untuk merebut kemerdekaan ekonomi yang lebih besar, dengan jalan a.l. menasionalisasi semua perusahaan-perusahaan Belanda termasuk modal Belanda di dalam perusahaan-perusahaan campuran, a.l. BPM. Kita juga menuntut agar perusahaan-perusahaan bekas milik Belanda dijadikan perusahaan-perusahaan pemerintah dan agar dicegah pemartikeliran perusahaan-perusahaan pemerintah.
Mengenai perjuangan kaum tani, Partai kita telah menyimpulkan pengalaman-pengalamannya dan merumuskan tugas-tugas selanyutnya ketika Partai melangsungkan untuk pertama kalinya Konferensi Nasional Tani beberapa waktu y.l.
Berhubung dengan ini kita masukkan ke dalam Rencana Perubahan Program yaitu di dalam Program Tuntutan kesimpulan-kesimpulan terpenting dari Konfernas Tani itu, yakni: pertama, agar diperbaiki keadaan kaum tani dengan mewajiibkan tuantanah-tuantanah menurunkan sewatanah, sehingga kaum tani penyewa tanah menerima minimum 60% dan tuantanah menerima maximum 40% dari hasil panenan; kedua, agar dibatasi milik tanah tuantanah serta dibeli tanah-tanah kelebihan dari tuantanah itu dengan cara dan harga yang ditentukan oleh pemerintah dan agar dibagikan tanah-tanah itu kepada kaum tani takbertanah dan tanimiskin; ketiga, agar disita tanah dan milik lain dari kaum tuantanah yang memihak gerombolan pengacau kontra-revolusioner dan gerombolan-gerombolan teroris lainnya, dan agar dibagikan tanah-tanah itu kepada kaum tani takbertanah dan tanimiskin.
Mengenai perjuangan untuk suatu Konstitusi yang demokratis, perkembangannya sudah demikian rupa sehingga kita sekarang kembali sudah ke UUD 1945.
Berhubung dengan ini kita rumuskan tuntutan: Laksanakan UUD 1945 sesuai dengan jiwa, semangat dan watak Revolusi Agustus 1945, yang antiimperialis dan demokratis.
Mengenai susunan pemerintah, Presiden Sukarno telah melantunkan Konsepsinya yang terkenal sebagai Konsepsi Presiden. Konsepsi itu, seperti diketahui, pada pokoknya menganjurkan dibentuknya suatu pemerintah gotong royong, jadi suatu pemerintah koalisi nasional.
Berhubung dengan ini, Sekalipun Program Tuntutan yang kita susun bisa dilaksanakan oleh setiap pemerintah yang menghendaki bantuan Rakyat, apabila pemerintah mau menemuh jalan kemerdekaan nasional, demokrasi dan kemajuan bagi Indonesia, tetapi tegas-tegas pula kita nyatakan bahwa Program Tuntutan itu yang paling baik ialah jika dilaksanakan oleh suatu pemerintah gotong royong.
Dan berhubung dengan Sidang Pleno ke-IV Comite Central, yang barangkali merupakan Sidang Pleno CC yang terpenting selama masa antara Kongres yang lalu hingga Kongres yang sekarang, yang telah merumuskan semboyan “selesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 sampai ke-akar-akarnya”, maka di dalam Rencana Perubahan Program pendirian suatu pemerintah Demokrasi Rakyat kita rumuskan juga sebagai penyelesaian tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 sampai ke-akar-akarnya.
Demikianlah tambahan-tambahan terpenting yang dimasukkan ke dalam Rencana Perubahan Program. Penambahan ini tidak mengurangi sedikit pun kebenaran Program Kongres ke-V di waktu yang sudah dan penambahan itu menjadi perlu se-mata-mata karena perkembangan keadaan, jadi karena adanya situasi-situasi baru.
6
Sekarang, dalam hal-hal apa Program Kongres ke-V kurang tepat sehingga sekarang harus dibikin lebih tepat?
Baiklah segera saya terangkan, bahwa kekurang-tepatan ini pun pada umumnya akibat dari perkembangan keadaan. Seperti kawan-kawan maklum, adalah sudah menjadi hukum bahwa apa yang tepat buat satu ketika belum tentu tepat buat ketika lain.
Dalam Program Umum misalnya, jika tadinya ke-waji-ban belajar yang cuma-cuma bagi anak lelaki Maupun perempuan ditentukan sampai umur 12 tahun, sekarang kita robah menjadi sampai umur 13 tahun, a.l. meng-ingat kenyataan, bahwa jika tadinya anak belajar di-negeri kita dimulai pada umur 6 tahun, sekarang dimu-lai pada umur 7 tahun.
Dalam Program Tuntutan, untuk perbaikan nasib kaum buruh, jika tadinya kita menitikberatkan pada tuntutan menjamin semua hak dan kebebasan kepada kaum buruh untuk membela kepentingan-kepentingannya yang sah, sekarang, di samping meneruskan tuntutan ini dikemukakan perumusan agar diperbaiki upah riil kaum buruh dan pegawai negeri dan agar diperbaiki jaminan sosial dan syarat-syarat kerja mereka.
Dalam Program Tuntutan juga, untuk perbaikan nasib kaum tani, jika tadinya yang kita tuntut dilarang adalah perampasan tanahgarapan kaum tani terutama dalam hubungannya dengan “perkebunan-perkebunan asing”, sekarang “asing”nya kita tiadakan dan tuntutan pelarangan itu kita bela dalam hubungannya dengan semua per-kebunan, karena kenyataannya perampasan tanahgarap-an sekarang dilakukan terkadang oleh perkebunan-perkebunan asing, terkadang lagi oleh perkebunan-perkebunan bukan asing; jika tadinya belum jelas pembelaan kita terhadap nasib pamongdesa, ini sekarang kita perjelas; begitu juga, akibat Konfernas Tani yang bersejarah itu, sekarang kita perjelas pula pembelaan terhadap kaum nelayan dan terhadap koperasi-koperasi Rakyat.
Dalam Program Tuntutan pula, mengenai Irian Barat, jika tadinya tuntutan kita hanya berbunyi “mempertahankan Irian Barat tetap sebagai daerah Republik
Indonesia“, sekarang, sesudah mendapatkan pengalaman-pengalaman akibat berkembangnya gerakan pembebasan Irian Barat, tuntutan kita rumuskan sbb.: ”Perhebat lebih lanjut perjuangan pembebasan Irian Barat dengan jalan menyusun kekuatan dalam negeri, menggalang semua potensi nasional, memodernisasi perlengkapan AD, ALRI dan AURI, dan menarik solidaritet internasional, untuk menghadapi segala kemungkinan“.
Demikianlah, kawan-kawan, beberapa contoh tentang bagaimana kita bikin Program kita lebih tepat.
Penyempurnaan-Penyempurnaan ini adalah penting, karena bagi kita kaum Komunis, Program Partai haruslah perumusan yang paling representatif mengenai kepentingan-kepentingan obyektif massa Rakyat serta pikiran dan perasaan massa Rakyat tentang hal-hal tertentu pada ketika-ketika tertentu.
7
Kawan-Kawan,
Pengalaman-Pengalaman apa yang kita perdapat selama kita 5 tahun memperjuangkan Program Kongres ke-V?
Pada pokoknya ada dua macam pengalaman: yang tepat dan yang tidak tepat.
. Yang tepat ditandai oleh dua ciri: pertama, memahami hubungannya antara Program dan kehidupan aktuil; kedua, memahami hubungannya antara Program Umum dan Program Tuntutan.
Barangsiaha hanya kenal Program tetapi tak kenal kehidupan aktuil, mereka itu seperti orang-orang kenal senjata tetapi tak kenal sasaran. Sebaliknya, barangsiaha hanya kenal kehidupan tetapi tak kenal Program, mereka itu seperti orang-orang kenal sasaran tetapi tak kenal senjata. Ke-dua-duanya tidak bisa menembak!
Memahami hubungan antara Program dan kehidupan aktuial berarti memahami bahwa ada persatuan tetapi juga ada pertentangan nyia antara yang dua itu. Ada persatuan antara Program dan kehidupan aktuial, karena Program itu sendiri lahir dari kehidupan aktuial dan karena Program itu mencerminkan kehidupan aktuial dalam perkembangannya yang progresif. Tetapi juga ada pertentangan antara Program dan kehidupan aktuial, karena banyak hal-hal yang sudah ada di dalam Program tetapi belum ada di dalam kehidupan, sehingga harus diubah, harus dirombak kehidupan itu sampai ia menjadi sesuai dengan yang dirumuskan di dalam Program.
Memahami hubungan antara Program Umum dan Program Tuntutan berarti memahami bahwa Program Tuntutan adalah sebagian daripada Program Umum dan makaitu memperjuangkannya harus memudahkan jalan bagi Program Umum, dan sebaliknya, Program Umum hanya bisa dilaksanakan melalui pelaksanaan Program Tuntutan.
Seperti dikatakan Kawan Aidit di dalam Laporannya kepada Sidang Pleno ke-IV Comite Central: “Program Umum dengan Program Tuntutan adalah berbeda, te-tapi satusamalain ada hubungannya, tidak terpisah”.
Lebih lanjut Kawan Aidit mengatakan:
“Dengan program umumnyia PKI mengemukakan apa yang menjadi tujuannya, apa yang diperjuangkannya dalam seluruh tingkat revolusi nasional dan demokratis, atau disebut juga tingkat revolusi burjuis-demokratis. Pokok-Pokok daripada program umum ini tidak akan berubah selama tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 yang bersifat nasional dan demokratis belum dilaksanakan sampai ke-akar-akarnya. Jadi, program umum akan tetap menjadi program PKI selama Demokrasi Rakyat belum menjadi kenyataan. Program Umum PKI adalah program yang terusmenerus harus dipropagandakan oleh kaum Komunis dan simpatisan-simpatisan Komunis sampai selesainya pe-laksanaan tuntutan Revolusi Agustus sampai ke-akar-akar-nya. Program Umum PKI adalah program jangka panjang atau dasar kerjasama taraf tinggi antara PKI dengan semua partai, dengan semua golongan dan perseorangan yang demokratis dan patriotik lainnya dalam menyelesaikan seluruh tuntutan Revolusi Agustus“.
“Tetapi PKI tidak hanya mempropagandakan program jangka-panjangnya, tidak hanya mempropagandakan program umumnya. PKI juga menunjukkan jalan untuk memecahkan soal-soal kongkrit sekarang. Di-samping mempropagandakan program umumnya, PKI mempersatukan Rakyat berdasarkan tuntutan-tuntutan politik dan ekonomi yang kongkrit sekarang dan menjadikan tuntutan kongkrit sekarang sebagai alas (platform) untuk bekerjasama waktu sekarang dengan semua partai, semua golongan dan perseorangan yang demokratis dan patriotik”.
Demikian penjelasan Kawan Aidit.
Adapun mengenai pengalaman yang tidak tepat, ini pun ada dua macamnya: pertama, yang tidak melihat perbedaan nyya dan makaitu mencampuradukkan Program Umum dan Program Tuntutan; dan kedua, yang tidak melihat salinghubungannya dan makaitu memisah-memisahkan secara mutlak Program Umum dan Program Tuntutan.
Kesalahan yang pertama membikin kita tidak meletakkan titikberat pada Program Tuntutan dan langsung memperjuangkan Program Umum, sehingga dengan demikian mempersempit front, sedang kesalahan yang kedua bisa membikin kita berhenti pada Program Tuntutan dan tidak memperjuangkannya untuk tujuan Program Umum.
Sedikitbanyaknyya kesalahan-kesalahan seperti ini pernah ada di dalam Partai, kalau tidak secara nasional, secara lokal, kalau tidak untuk waktu lama, untuk waktu singkat. Tetapi justru pengalaman-pengalaman itu, Sekalipun lokal dan untuk waktu singkat, telah membikin Partai kita lebih dewasa dan lebih matang dalam memahami, menggunakan dan memperjuangkan Program Partai. Kesalahan di waktu yang sudah akan menghindarkan kesalahan yang sama di waktu yang akan datang, asal kita menyimpulkan kesalahan-kesalahan itu dan menjadikannya pelajaran. Ini sangat penting bagi perkembangan Partai kita di waktu-di waktu yang akan datang.
8
Bagaimana sebenarnya hubungan secara teori dan secara praktek antara Program Umum dan Program Tuntutan?
Hubungan ini sesungguhnya adalah hubungan antara revolusi dan reform, yang seperti dikatakan oleh Kawan Lenin hanya bisa didefinisikan secara presis dan tepat oleh Marxisme.
Untuk memahami masalah ini secara setepatnya, adalah sangat berguna jika kita mempelajari tulisan-tulisan dan pidato-pidato Kawan Lenin mengenai Revolusi Sosialis Oktober, yang terutama disusunnya antara tahun 1918 dan 1922.
Di dalam salahsatu tulisannya itu Kawan Lenin menegaskan bahwa tingkat revolusi yang satu dan tingkat revolusi yang lain “tidak dipisahkan...... oleh tembokbesar Tiongkok”. Jadi, dari sini dapatlah kita menarik kesimpulan, bahwa antara sesuatu Program Umum dan sesuatu Program Tuntutan pada sesuatu tingkat revolusi tertentu pun tidak ada “tembokbesar Tiongkok” yang memisahkannya.
Marilah saya ambil contoh yang kongkrit.
Di dalam Program yang belum diubah, yaitu Program Kongres ke-V, kita menuntut dilepaskannya Indonesia dari Uni Indonesia-Belanda, dikirimkannya kembali
MMB dan dibatalkannya KMB di dalam Program Tuntutan, tetapi juga di dalam Program Umum. Artinya, ketika itu kita mempersiapkan diri untuk kemungkinannya tuntutan-tuntutan itu baru terlaksana di dalam Demokrasi Rakyat. Tetapi apa jadinya? Kita masih jauh atau agak jauh dari Demokrasi Rakyat, tuntutan-tuntutan pembatalan “Uni”, pemulangan MMB dan pembatalan KMB itu sudah terlaksana ke-tiga-tiganya.
Sebaliknya, di dalam Rencana Perubahan Program sekarang kita memasukkan soal Irian Barat di dalam Program Tuntutan. Tetapi ini bukannya berarti kepastian bahwa Irian Barat akan bebas sebelum Demokrasi Rakyat. Kita harus siap untuk kemungkinannya Irian Barat belum berhasil kita bebaskan, Sekalipun Demokrasi Rakyat sudah dicapai di-bagian-bagian lain Indonesia. Se-kurang-kurangnya teoritis kemungkinan ini ada, dan praktis pun dia bukan suatu kemustahilan.
Bahwa sebagian dari apa yang tercantum di dalam Program Umum bisa dicapai sebelum Demokrasi Rakyat, sedang sebaliknya sebagian dari apa yang tercantum di dalam Program Tuntutan bisa belum tercapai di waktu Demokrasi Rakyat sudah berdiri, kemungkinan-kemungkinan yang bukan “harga mati” ini hanya membuktikan tidak adanya “tembokbesar Tiongkok” yang memisahkan antara Program Umum dan Program Tuntutan.
Jadi, bagaimana hubungan antara Program Umum dan Program Tuntutan, atau antara tuntutan pokok dan tuntutan bagian, antara revolusi dan reform?
Kawan Lenin memberikan batasan begini: “reform adalah hasil-sampingan dari perjuangan klas revolusioner proletariat”. Hubungan ini, kata Kawan Lenin selanjutnya, “merupakan dasar daripada taktik revolusioner proletariat”, merupakan “ABC”nya.
Di sepanjang perjuangan klas revolusioner proletariat, tuntutan-tuntutan bagian atau reform-reform dimenangkan sebagai “hasil-sampingan”. Tetapi tanpa dia, tidak mungkin kita memenangkan tuntutan pokok atau revolusi.
Tercapainya Program Tuntutan jadinya meretas jalan bagi tercapainya Program Umum.
Barangsiapa mencoba memenangkan Program Umum tanpa melalui perjuangan untuk Program Tuntutan, mereka itu tak tahu samasekali ABC-Marxisme tentang taktik. Mereka menjalani kesalahan “kiri”. Sebaliknya, barangsiapa puas dengan hasil-hasil reform dan berhenti pada hasil-hasil reform, tidak meneruskannya kepada pencapaian Program Umum, mereka itu bukan Marxis samasekali. Mereka menjalani kesalahan kanan. Untunglah bahwa dua macam penyelewengan besar ini pada pokoknya tidak terdapat lagi di dalam Partai kita.
9
Kawan-Kawan,
Jika kita di dalam Kongres ini mengkonstatasikan bahwa pada pokoknya penyelewengan-penyelewengan besar, baik yang ke“kiri” Maupun yang ke kanan mengenai pelaksanaan Program Partai, tidak terdapat lagi di dalam Partai kita, kita pun sedar bahwa keadaan yang baik ini bukannya terjadi dalam waktu sehari-semalam.
Peranan besar telah dimainkan oleh Plan 3 Tahun ke-I Pendidikan.
Kawan Aidit mengatakan bahwa “persatuan di dalam Partai hanya mungkin jika didasarkan atas persatuan fikiran, persatuan ideologi, yaitu fikiran atau ideologi Marxisme-Leninisme”. Kemudian dikatakan oleh Kawan Aidit, bahwa “soal persatuan dalam fikiran di kalangan kaum Komunis adalah soal pendidikan bagi seluruh anggota Partai”.
Dengan Plan 3 Tahun ke-I Pendidikan yang kita lakukan ialah “pendidikan tentang prinsip-prinsip fundamentil Marxisme-Leninisme, dan pendidikan mempertahankan pandangan klas, sikap klas dan metode klas, melawan semua ideologi yang salah“.
Ketika mengantarkan usul Plan 3 Tahun ke-I Pendidikan itu di dalam Sidang Pleno ke-IV CC saya telah mengatakan bahwa “jika rancangan ini kita selesaikan, maka tiga tahun lagi kita akan mempunyai beberapa ribu kader yang dididik langsung oleh CC, oleh Provcom-Provcom dan Comite-Comite lainnya”.
Dari laporan yang akan disampaikan Kawan A. Anwar Sanusi saya kira akan ternyata bahwa jatah yang dirancangkan ini telah tercapai dengan baik.
Di dalam Sidang Pleno ke-IV CC juga telah dikatakan bahwa “jika rencana ini kita laksanakan, maka kita akan terbebas dari perdebatan-perdebatan yang tidak perlu, dan kita akan mempersoalkan semua soal kita dengan titikpangkal yang satu dan sama, dengan landasan yang satu dan sama. Ini akan lebih mendewasakan Partai kita”.
Demikianlah peranan plan pendidikan yang kita ba- yangkan tempohari, dan demikianlah peranan plan pendidikan menurut pengalaman kita sekarang.
Karena kita telah menyelesaikan Plan 3 Tahun ke-I Pendidikan itu dengan baik, maka yang dikatakan Ka- wan Aidit “persatuan fikiran” itu telah terjamin di- dalam Partai, dan justru inilah yang telah membikin Partai kita, seluruh Partai kita, melaksanakan Program Partai secara tepat, secara pada pokoknya terbebas dari penyelewengan-penyelewengan serius ke“kiri” Maupun keknan.
Seandainya tidak ada Plan 3 Tahun ke-I Pendidikan, tak tahulah kita apa akan jadinya Partai kita sekarang: mungkin ia besar dalam jumlah anggota, tetapi tidak bersatu dalam fikiran. Ini akan menyalahi dalil Marx, bahwa Sekalipun benar kekuatan proletariat itu pertama-pertama dalam jumlahnya, tetapi jumlah saja tidak cukup dan yang akan membikin bilangan jumlah itu berbicara adalah persatuannya.
Plan 3 Tahun ke-I Pendidikan telah mempersatukan Partai dalam fikiran. Plan 3 Tahun ke-II Pendidikan tentulah harus dan akan lebih memperkokoh persatuan fikiran di dalam Partai itu.
10
Sampailah saya sekarang membicarakan peranan slogan atau semboyan di dalam perjuangan menyapai Program Partai.
Tentang menetapkan dan menggunakan semboyan Partai kita telah mempunyai pengalaman-pengalaman yang tidak sedikit.
Sejak tahun 1950 kita mempunyai satu semboyan pokok, yang pelaksanaannya ternyata telah menentukan arah perjalanan sejarah di negeri kita. Semboyan pokok itu ialah: Batalkan KMB!
Dengan semboyan inilah kita melangsungkan perjuangan antiimperialisme, dengan semboyan inilah kita menggalang front persatuan nasional, dengan semboyan ini pulalah kita melaksanakan pembangunan Partai.
Sekarang, sesudah semakin jauh kita terjarak dari pembatalan KMB, semakin jelaslah bagi setiap kita betapa besar, bahkan betapa menentukan peranan slogan “Batalkan KMB!” itu dalam kehidupan politik, ekonomi, kultur dan militer di negeri kita.
Di dalam Kongres Nasional ke-V Partai kita menetapkan semboyan pokok “Mencapai kemerdekaan nasional yang penuh dan perubahan-perubahan demokratis”, dengan melalui “Jalan ke Demokrasi Rakyat bagi Indonesia”.
Juga semboyan tentang “kemerdekaan penuh dan demokrasi” ini telah memainkan peranan yang sangat besar dalam kehidupan politik di negeri kita, dan dengan semboyan ini pulalah kita melaksanakan dua tugas urgen menggalang front persatuan dan membangu Partai.
Di dalam Sidang Pleno ke-IV CC yang terkenal itu, semboyan pokok Kongres ke-V itu dituangkan pula ke dalam bentuk baru yang lebih sesuai dengan bentuk-bentuk historis negeri kita dan dengan tuntutan situasi yang aktuil. Semboyan tsb. adalah: Selesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 sampai ke-akar-akarnya!
Kedua semboyan yang hakekatnya sama ini—“mencapai kemerdekaan nasional yang penuh dan perubahan-perubahan demokratis” dan “menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 sampai ke-akar-akarnya”—adalah semboyan-semboyan strategis kita, yang akan tetap berlaku sampai terjadi perubahan-perubahan fundamental dalam masyarakat negeri kita, perubahan-perubahan Demokrasi Rakyat.
Dan setelah pada hari 21 Februari 1957 Presiden Sukarno memaklumkan Konsepsi Presiden yang ‘menjadi masyhur itu, Sidang Pleno ke-V CC segera sesudah itu, merumuskan semboyan baru: “Ubah imbangan kekuatan untuk melaksanakan Konsepsi Presiden Sukarno 100%”.
Ini adalah semboyan untuk mencapai suatu Pemerintah Koalisi Nasional atau suatu Pemerintah Gotong Royong, semboyan yang mencerminkan hasrat yang paling adil dari massa Rakyat sebelum kita sampai pada Demokrasi Rakyat. Dan semboyan tersebut masih dalam rangka perjuangan reform di lapangan politik, semboyan taktis.
Pengalaman kita mengenai semboyan-semboyan taktis pun sudah agak banyak. Jika sesuatu semboyan dirumuskan secara tepat, dan jika untuk memperjuangkannya dilakukan persiapan-persiapan yang cukup, maka semboyan-semboyan demikian biasanya mencapai hasil. Kita ingatlah bagaimana segera sesudah Kabinet Sukiman jatuh kita rumuskan semboyan taktis “Bentuk kabinet yang membebaskan semua tahanan Razzia Agustus”—semboyan ini mencapai hasil; kita ingatlah bagaimana segera sesudah Kabinet Wilopo jatuh kita rumuskan semboyan taktis “Bentuk kabinet tanpa Masyumi”—semboyan ini men-capai hasil. Begitulah, dalam menghadapi setiap situasi politik yang gawat Partai selalu tampil dengan semboyannya yang tersendiri. Ini kita lakukan di waktu kita mendorong Pemerintah untuk tegas-tegas membasmi DI-TII, ini kita lakukan di waktu kita mendorong Pemerintah melawan intervensi Amerika, subversi Kuomintang dan kontra-revolusi “PRRI-Permesta”. Di saat melabrak “PRRI-Permesta” itu kita lancarkan semboyan “dwi-tunggal Tentara dan Rakyat”, dan sesudah perusahaan-perusahaan bekas Belanda yang diambilalih oleh kaum buruh dioper oleh Pemerintah, kita lancarkan semboyan: “pimpinan patriotik, pertinggi produksi, cegah korupsi dan sabotase, jamin demokrasi dan perbaiki nasib buruh”. Semboyan-Semboyan taktis ini, satu demi satu, telah berlaku sebagai obor yang bernyala dan dijunjung di bagian depan barisan kita, yang menerangi jalan kita dan yang membawa keadaan maju.
Pada saat-saat akhir-akhir ini kita pun merumuskan sebuah semboyan baru dalam memimpin perjuangan kaum tani, yang bunyinya singkat sekali, tetapi yang jika berhasil kita laksanakan akan menentukan sejarah yang panjang, yaitu semboyan: 6: 4.
Dan menjelang Kongres kita yang sekarang ini, Comite Central telah merumuskan 4 semboyan pokok yang terkenal.
Semboyan pertama “Dengan PKI di depan meneruskan perjuangan Rakyat untuk Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis” ditujukan untuk merealisasi rol pimpinan Partai dalam perjuangan mencapai Indonesia yang merdeka penuh dan demokratis, jadi untuk mencapai tujuan strategis.
Semboyan kedua “Perbaiki pekerjaan front nasional, pencilkan lebih lanjut kekuatan kepalabatu” ditujukan untuk menggalang kekuatan bangsa seluas mungkin guna mengalahkan kaum kepalabatu. Semboyan ini adalah semboyan untuk tujuan taktis Maupun tujuan strategis.
Semboyan ketiga “Perkuat front internasional antikolonial dan untuk perdamaian” adalah medium politik luarnegeri Partai, yang berarti penerusan secara konsekwensi dari keputusan-keputusan Konferensi Asia-Afrika yang besar di Bandung itu.
Semboyan keempat “Lanjutkan pembangunan Partai di seluruh negeri yang bersatu erat-erat dengan massa, yang terkonsolidasi di lapangan ideologi, politik dan organisasi” adalah semboyan garis umum pembangunan Partai.
Ke-empat-empat semboyan ini harus pertama-tama diabdiikan kepada semboyan “Untuk Demokrasi dan Kabinet Gotong Royong”, jadi untuk tujuan taktis Partai yang terpenting, tetapi yang sekaligus akan mendekatkan kita pada tujuan strategis.
Dalam perjuangan politik semboyan tidak bisa ditinggalkan. Ia adalah syarat mutlak. Sudah tentu, yang saya maksudkan, semboyan yang tepat. Kita pun tentu saja harus mengingat, bahwa semboyan yang tepat saja tidak cukup, dan bahwa yang tidak kalah pentingnya adalah persiapan-persiapan di segala bidang untuk terlaksana-nya sesuatu semboyan.
Apakah sesungguhnya semboyan itu?
Semboyan, tidak lain adalah, perumusan yang singkat dan jelas tentang sesuatu tujuan atau soal, yang diadukan pada saat-saat tertentu dalam keadaan-keadaan tertentu.
Juga dalam kehidupan-intern Partai kita membutuhkan dan memang menggunakan semboyan-semboyan, seperti misalnya semboyan “turun ke bawah” atau semboyan yang dalam Kongres ini diaduyukan yaitu “tahu Marxisme-Leninisme dan kenal keadaan”.
Pendeknyia, di dalam kehidupan Partai Maupun dalam kehidupan politik nasional atau internasional, semboyan itu selalu diperlukan. Dan pengalaman Partai kita selama ini, khususnya antara Kongres Nasional ke-V hingga Kongres yang sekarang ini, telah mengajar kepada kita betapa ruginya jika kita tidak memahami dan makaitu mengabaikan peranan semboyan, sebaliknya, betapa menguntungkannya jika kita memahami dan makaitu menempatkan dan menggunakan se-tepat-tepatnya peranan semboyan-semboyan revolusioner dalam perjuangan revolusioner.
11
Kawan-Kawan,
Perjuangan klas revolusioner selalu adalah perjuangan yang bersegibanyak, perjuangan yang meliputi kepentingan kaum buruh, kaum tani, kaum intelligensia, dll, perjuangan yang mempunyai segi-segi politik, ekonomi dan kulturil, perjuangan yang mempunyai segi-segi nasional dan internasional.
Oleh sebab itu perjuangan klas revolusioner selalu menghim pun, selain kaum buruh juga kaum tani, kaum inteligensia, dan elemen-elemen demokratis lainnya; ia selalu menyatakan dirinya dengan medium-medium politik seperti parlementarisme, rapat-rapat dan demonstrasi-demonstrasi massa, pers dan literatur politik, medium-medium ekonomi seperti pemogokan dan boikot, salingbantu dan gotong royong, dan medium-medium kulturil seperti musik, sastera, film, senidrama, ilmu, dll.
Tiap-Tiap segi sudah tentu mempunyai pernyataan-pernyataannya sendiri-sendiri, bentuknya sendiri-sendiri, tetapi kesemuanya selalu berputar pada satu poros, dan poros itu ialah tujuan politik yang langsung yang menjadi tuntutan keadaan pada satu-satu ketika, sebagaimana yang diformulasikan di dalam semboyan-semboyan taktik Partai.
Bukankah kita semua masih ingat bahwa ketika semboyan taktik Partai yang pokok “Batalkan KMB!”, segala sesuatu berjalan dengan “pembatalan KMB” sebagai poros? Gerakan buruh dan gerakan pemuda, gerakan tani, wanita, veteran, mahasiswa dan kebudayaan, semuanya ketika itu untuk pembatalan KMB.
Hanya berkat pemusatan yang demikianlah maka semboyan taktik Partai yang pokok itu mencapai hasilnya dengan gilang-gemilang.
Sekarang, kita melangsungkan Kongres Nasional ke-VI Partai ini di bawah semboyan “Untuk demokrasi dan kabinet gotong royong”. Ini berarti bahwa aktivit Partai di-hari-hari, di-bulan-bulan dan di-tahun-tahun sesudah Kongres ini akan ditujudkan untuk mempertahankan hak-hak dan bahkan meluaskan hak-hak demokrasi bagi Rakyat, dan untuk terbentuknya suatu kabinet gotong royong, yang seperti dikatakan Presiden Sukarno ketika melantik anggota-anggota DPA, Depernas dan Bapekan pertengahan bulan y.l. merupakan syarat mutlak bagi kelangsungan hidup Republik kita.
Jadi, untuk demokrasi dan kabinet gotong royong haruslah menjadi poros yang akan memutar seluruh roda perjuangan revolusioner di negeri kita untuk tahun-tahun y.a.d. ini.
Dan jika kita bandingkan semboyan “Batalkan KMB!” dari Kongres y.l. dengan semboyan Kongres sekarang “Untuk demokrasi dan kabinet gotong royong”, maka jelaslah di mana letak perbedaannya: dulu kita dicoba diisolasi oleh kaum reaksioner Masyumi-PSI, sekarang tukang-tukang isolasinya yang terisolasi!
12
Kawan-Kawan yang tercinta,
Kongres yang mulya,
Demikianlah pengantar saya atas Rencana Perubahan Program yang diajudkan kepada Kongres ini untuk dimintakan persetujuannya. Dengan Program yang telah diperbarui ini, yang terdiri dari 10 Program Umum dan 50 Program Tuntutan.
Partai kita dipersenjatai dengan sangkur yang baru diasah, yang akan memudahkannya untuk membabat rintangan demi rintangan yang ada di depannya, dan dengan demikian memperlebar jalan Rakyat Indonesia menuju kemasyarakat yang benar-benar adil dan makmur, yaitu masyarakat yang merdeka penuh dan demokratis, di mana tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 telah terlaksana sampai ke-akar-akarnya.
Selama ini telah terbukti bahwa jalannya sejarah membenarkan Program Partai Komunis Indonesia. Kita tidak ragu sedikit pun, bahwa 5 tahun lagi, 10 tahun lagi atau lebih, Rakyat akan menjadi saksi bahwa lagi-lagi jalan sejarah membenarkan Program PKI.
Ini mungkin dan ini akan terjadi, karena, seperti dikatakan Karl Marx di dalam “Kritik atas Program Gotha”, sebuah program itu “harus dipersiapkan oleh suatu masa panjang aktivitet bersama”. Masa aktivitet bersama dari Rakyat kita yang mempersiapkan Program ini telah berlangsung 14 tahun.
PKI menyusun Programnya bukan hanya untuk diumumkan, tetapi untuk dilaksanakan dalam kehidupan aktuill. Dan PKI tidak pernah gagal melaksanakan Programnya di dalam praktek, selama PKI bersandar kepada massa, selama PKI setia kepada garis massa, selama PKI belajar dari massa agar bisa mengajar massa untuk kemudian belajar lagi dari massa.
Langit pagi sudah memerah, tanda hari bahagia bagi Rakyat Indonesia akan tiba. Mari kita perhebat usaha untuk menyongsong datangnyia hari idam-idaman itu!
Hidup Partai Komunis dan Rakyat Indonesia yang jaya!
PROGRAM PKI
I
Indonesia Sekarang Adalah Negeri yang Belum Merdeka Penuh dan Masih Setengah-Feodal
Revolusi Agustus 1945 menggariskan tugas pembebasan nasional dan perubahan demokratis bagi Rakyat Indonesia. Tetapi tugas ini belum lagi terlaksana. Hasrat Rakyat Indonesia untuk mendapatkan kemerdekaan nasional yang penuh, untuk kebebasan demokratis dan untuk memperbaiki penghidupannya masih belum terpenuhi.
Selama revolusi Rakyat 1945-1948 massa Rakyat Indonesia telah melakukan tindakan antiimperialis seperti menyadikan perusahaan penting milik asing sebagai “milik Republik Indonesia”, menghapuskan pemerintahan perseorangan dan membentuk dewan yang bernama “Komite Nasional Indonesia”, membentuk baian keamanan Rakyat sampai ke-desa, mem-bagi-bagikan di beberapa daerah tanah perkebunan asing kepada kaum tani, dsb.
Hanya sesudah persetujuan KMB yang khianat, yang didahului oleh provokasi terhadap kaum Komunis, ditandatangani oleh pemerintah Hatta dan pemerintah imperialis Belanda pada tanggal 2 November 1949, revolusi Agustus dirintangi kelanjutannya. Beberapa hasil revolusi dihapuskan oleh pemerintah reaksioner Indonesia. Di lapangan ekonomi, politik, militer dan kebudayaan, imperialis Belanda mendapatkan konsesi yang demikian mengenakkan, sehingga “masa KMB” merupa-kan salahsatu masa yang gelap dan sangat memalukan bagi bangsa Indonesia.
Tidak kurang dari 7 tahun lamanya Rakyat Indonesia berjuang untuk membatalkan persetujuan KMB. Sekalipun pada mulanya PKI boleh dikatakan sendiri saja memperjuangkan tujuan ini, tetapi kian hari kian banyak partai, golongan Maupun perseorangan yang ikut serta. Perjuangan untuk pembatalan persetujuan KMB menjadi perjuangan nasional yang memobilisasi semua tenaga melawan kolonialisme Belanda dengan mendapat sokongan dari Rakyat pekerja sedunia. Akhirnya menanglah tuntutan Rakyat, dan Pemerintah harus membatalkan persetujuan KMB secara sepiahk.
Sebelum persetujuan KMB dibatalkan, Rakyat Indonesia telah berhasil mengusir MMB, membubarkan Uni Indonesia-Belanda, membubarkan “Sticusa”, membatal-kan “hutang Indonesia” kepada Belanda dan menying- kirkan kontrole pemerintah Belanda atas politik luar negeri dan perdagangan luar negeri Indonesia. Sesudah persetujuan KMB dibatalkan, aksi-aksi pembebasan Irian Barat mengalami gelombang pasang, dan sebagai akibat-nya, kantor-kantor perwakilan Belanda di berbagai kota di Indonesia ditutup, pegawai-pegawai kolonial dan orang-orang Belanda yang dapat merugikan kepentingan Indonesia dikeluar-kan dari Indonesia, dan perusahaan-perusahaan kepunyaan kaum kapitalis kolonial Belanda diambilalih, kemudian dinasionalisasi.
Langkah-Langkah ini sangat penting dalam Rakyat Indonesia menuyu kekemerdekaan nasional yang penuh. Sungguh-pun demikian, Irian Barat, yaitu 20% dari wilayah Republik Indonesia masih saja diduduki oleh kaum kolonialis Belanda, di lapangan perminyakan yaitu BPM, Anglo-Dutkh Shell, belum diganggu-gugat samasekali, perdagangan luar negeri RI masih banyak tergantung pada saluran-saluran kapitalis-kapitalis Belanda, kapalselam-kapalselam dan kapalterbang-kapalterbang Belanda melanggari wilayah Indonesia, gerombolan-gerombolan bersenjata masih terus dibeayai dan didalangi oleh kolonialisme Belanda, kakitangan-kakitangan mereka masih banyak yang menduduki fungsi-fungsi penting di dalam Republik, dan bahkan di lapangan pendidikan dan kebudayaan kolonialisme Belanda masih punya pengaruh. Semuanya ini menetapkan bahwa imperialisme Belanda masih tetap merupakan musuh pertama Rakyat Indonesia.
Di samping itu, imperialisme Amerika Serikat makin lama makin mendesak kedudukan imperialisme Belanda dan makin mendapat kedudukan di'apangan ekonomi, politik dan kebudayaan di Indonesia. Imperialisme Amerika ini membantu kaum imperialis Belanda di Irian Barat dengan senjata-senjata dan perlengkapan-perlengkapan lain sesuai dengan tujuan pakt agresif SEATO, dan di-daerah-daerah Republik lainnya imperialisme Amerika membantu kaum pemberontak kontra-revolusioner “PRRI-Permesta” juga dengan senjata-senjata dan perlengkapan-perlengkapan lain, malahan dengan instruktur-instruktur, penerbang-penerbang dan tenaga-tenaga spesialis lainnya. Semuanya ini menunjukkan bahwa imperialisme Amerika merupakan musuh Rakyat Indonesia yang paling berbahaya.
Diterimanya Undang-Undang Penanaman Modal Asing oleh Parlemen, Sekalipun ditentang keras oleh PKI, berarti dibukanya pintu Indonesia untuk masuknya dan diperkuatnya pengaruh politik dan ekonomi negara-negara imperialis.
Sisa-Sisa feodalisme di-desa-desa; baik dalam bentuk monopol tanah oleh tuantanah, dalam bentuk sewatanah yang berwujud barang dan kerja, Maupun dalam bentuk hutang-hutang yang menempatkan kaum tani dalam kedudukan budak terhadap kaum lintahdarat dan tuantanah, masih terus berlaku.
Semua ini membuktikan, bahwa Indonesia belum merdeka penuh dan belum demokratis, dan ini berarti bahwa pada hakekatnya Indonesia masih negeri setengah-jajahan dan setengah-feodal.
Sekalipun telah banyak dibicarakan oleh golongan yang berkuasa tentang rencana untuk pembangunan, industrialisasi dan kesejahteraan ekonomi negeri, tetapi sesungguhnya, negeri kita ada dalam cengkeraman krisis ekonomi yang terus-menerus dan sudah dekat pada ke-runtuhannya. Krisis di Amerika Serikat lebih memper-hebat krisis ekonomi ini.
Walaupun tanah kita subur, tetapi di negeri kita tidak cukup makanan untuk memenuhi kebutuhan minimum Rakyat. Rakyat hidup dalam keadaan setengah kelaparan. Nilai uang Indonesia makin merosot dan harga barang-barang meningkat. Sebagai akibat persaingan dari pihak Belanda, Amerika dan kemudian Jepang, industri-industri dan per-usahaan-usahaan dagang nasional yang sedikit jumlahnya itu hancur dan gulungtikar. Kecuali sejumlah kecil tuan-tuan feodal, komprador-komprador dan pejabat-pejabat tinggi sivil Maupun militer yang korup, bagian terbesar Rakyat Indonesia hidup melarat.
Upah buruh adalah rendah dan upah riil senantiasa merosot. Pemecatan-Pemecatan berjalan terus dan jumlah pe-nganggur semakin bertambah besar. Hak-Hak kebebasan demokratis, Sekalipun dijamin di dalam Undang-Undang Dasar, kenyataannya banyak kekangan-kekangannya. Kesempatan kerja juga bertambah sempit, karena ekonomi sektor negara dan ekonomi sektor partikelir nasional, mengalami ke-munduran.
Kedudukan kaum tani tidak lebih baik daripada di-waktu yang lampau. Kaum tani masih menderita keku-rangan tanahgarapan atau samasekali tidak punya tanah. Berbagai bentuk penghisapan feodal masih berlaku hingga sekarang. Bagian yang sangat terbesar dari kaum tani ditindas oleh penghisapan tuantanah, lintahdarat dan oleh pajak-pajak yang berat. Pengusiran-Pengusiran terhadap kaum tani dari tanahgarapannya belum samasekali lenyap. Kaum penjajah asing dan sebagian tuantanah Indonesia masih terus mengorganisasi gerombolan-gerombolan teroris, terutama DI-TII dan “PRRI-Permesta”, yang membakar desa-desa dan membunuh kaum tani. Be-ribu-ribu kaum tani terpaksa mengungsi ke-kota-kota, di mana mereka meng-alami hidup yang celaka.
Kaum miskin kota, yang jumlahna selalu bertambah, hidupnya dari hari ke hari bertambah buruk, sehingga merupakan problem yang serius. Penghidupan yang berat membikin sebagian dari mereka mudah tertarik pada perbuatan-perbuatan yang extrim, sehingga mereka merupakan cadangan tenaga bagi kaum petualang, pematah pemogokan, dsb.
Kaum buruhnelayan masih menderita hubungan kerja yang bersifat feodal, sedangkan kaum nelayansedang dan lebih-lebih kaum nelayanmiskin kekurangan alat-alat kerja.
Kaum inteligensia, termasuk pekerja-pekerja ilmu dan kebudayaan tidak mempunyai haridepan yang baik. Kurangnya alat-alat dan sukarnya syarat-syarat kerja tidak memungkinkan hasil pekerjaan yang baik di lapangan ilmu dan kebudayaan.
Pemerintah sedikit sekali membela kepentingan industri dan perdagangan nasional yang masih lemah itu. Burduasi nasional tidak hanya sukar sekali meluaskan usaha-usahanya dan mendirikan perusahaan-perusahaan industri yang baru; mereka juga tidak mampu mempertahankan kedudukannya yang sekarang.
Demikianlah gambaran Indonesia sekarang yang belum merdeka penuh dan yang masih setengah-feodal.
II
Perlunya Mencapai Kemerdekaan Nasional yang Penuh dan Perubahan-Perubahan Demokratis
Selama keadaan di Indonesia masih tidak berubah, artinya, selama imperialisme masih mempunyai kekuasaannya dan sisa-sisa feodalisme belum dihapuskan, Rakyat Indonesia takkan mungkin membebaskan diri dari keadaan melarat, terbelakang, pincang dan takberdaya dalam menghadapi imperialisme. Kekuasaan imperialisme dan sisa-sisa feodalisme tidak akan hapus di Indonesia selama tuantanah dan kaum komprador yang berhubungan erat-erat dengan kapital asing tidak dibersihkan dari kekuasaan Republik Indonesia.
Jika Indonesia mau maju dari suatu negeri setengah-jajahan dan setengah-feodal menjadi negeri merdeka, demokratis, makmur dan maju, maka adalah soal yang pokok, di atas se-gala-galanya, menyelesaikan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 sampai ke-akar-akarnya, dengan mendirikan suatu Pemerintah yang dibangun atas demokrasi yang ditujukan untuk semua golongan Rakyat dan demokrasi yang mengenai semua lapangan di bawah pimpinan klas buruh, suatu Pemerintah Rakyat, pemerintah demokrasi tipe baru, pemerintah Demokrasi Rakyat.
Ini akan merupakan pelaksanaan secara konsekwensi dari apa yang dikatakan Presiden Sukarno “negara ‘semua buat semua’” atau “demokrasi yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial”.
Guna melaksanakan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus sampai ke-akar-akarnya, artinya, guna memusnahkan samasekali kekuasaan kaum imperialis asing dan kaum tuantanah, guna membangun Indonesia baru yang merdeka di lapangan politik, ekonomi dan kebudayaan, guna membangun Indonesia yang demokratis, bersatu dan makmur, PKI mengajudkan suatu Program Umum yang sesuai dengan pendirian-pendirian bagian terbesar Rakyat Indonesia.
Pertama:
Sistim negara Indonesia tidak seharusnya sistim negara antiRakyat yang dikuasai oleh tuantanah-tuantanah dan komprador, melainkan harus sistim negara Rakyat yang sumber kekuasaannya ada pada Rakyat, yaitu negara Demokrasi Rakyat, negara dari Rakyat, oleh Rakyat dan untuk Rakyat. Hanya negara yang demikian inilah yang sesuai dengan watak Revolusi Agustus 1945. Pemerintah Demokrasi Rakyat akan merupakan suatu pemerintah yang samasekali baru jika dibandingkan dengan semua pemerintah-pemerintah yang ada sebelumnya. Ia akan merupakan suatu pemerintah yang mendasarkan dirinya atas massa. Ia akan merupakan suatu pemerintah yang tujuannya ialah kemerdekaan nasional yang penuh. Ia akan merupakan suatu pemerintah front persatuan nasional, yang dibentuk atas dasar persekutuan kaum buruh dan kaum tani di bawah pimpinan klas buruh. Mengingat terbelakangnya ekonomi negeri kita, PKI berpendapat bahwa pemerintah ini harus tidak merupakan pemerintah diktatur proletariat melainkan pemerintah diktatur Rakyat. Pemerintah ini bukannya harus melaksanakan perubahan-perubahan sosialis melainkan perubahan-perubahan demokratis. Ia akan merupakan suatu pemerintah yang mampu mempersatukan semua tenaga antifeodal dan antiimperialis, yang mampu memberikan tanah dengan cuma-cuma kepada kaum tani, yang mampu menjamin hak-hak demokrasi bagi Rakyat; suatu pemerintah yang mampu membela industri dan perdagangan nasional, yang mampu meninggikan tingkathidup materiil kaum buruh dan menghapuskan pengangguran, yang mampu memberantas butahuruf dan yang mampu melakukan revolusi kebudayaan di kalangan Rakyat. Dengan singkat, ia akan merupakan suatu pemerintah Rakyat yang mampu menjamin kemerdekaan nasional serta perkembangannya melalui jalan demokrasi dan kemajuan.
Kedua:
Demokrasi Indonesia tidak seharusnya demokrasi model Barat, demokrasi liberal, demokrasi lama, melainkan harus demokrasi untuk semua golongan Rakyat, laki-laki dan wanita, dan mengenai semua lapangan politik, ekonomi dan kebudayaan. Demokrasi ini adalah demokrasi tipe baru, demokrasi Rakyat. Demokrasi Rakyat ada-lah sekaligus mungkin dan perlu. Demokrasi Rakyat adalah mungkin, karena disatu pihak burjuasi nasional sangat lemah kedudukannya di lapangan ekonomi dan tidak kuat kedudukkannya di lapangan politik, sedangkan di pihak lain proletariat Indonesia telah terbukti mempunyai kesedaran klas yang tinggi, mempunyai kemampuan yang tak bisa diabaikan di lapangan politik, dan sanggup memberi pimpinan kepada massa luas kaum tani, burjuasi kecil kota, kaum intelektuul revolusioner dan elemen-elemen demokratis lainnya. Demokrasi Rakyat adalah perlu, karena hanya demokrasi macam inilah yang akan mendapat dukungan penuh dari ber-juta-juta kaum buruh, ber-puluh-puluh juta kaum tani serta burjuasi kecil kota, kaum intelektuul, burjuasi nasional, kaum ningrat (bangsawan) yang maju dan elemen-elemen patriotik umum-nya.
Ketiga:
Politik pemerintah Rakyat, yaitu penghapusan kekuasaan kaum imperialis di segala lapangan dan penghapusan penindasan feodal tidak seharusnya berarti digantikannya kekuasaan itu oleh kekuasaan burjuasi dalam negeri atas Rakyat banyak, melainkan harus digantikan oleh kekuasaan bersama di antara semua klas yang antiimperialis dan antifeodal, yaitu sistim politik front persatuan. Dengan demikian bisa dihilangkan ketidakadilan, bahwa ber-juta-juta kaum buruh dan ber-puluh-puluh juta kaum tani tidak turut menentukan haluan politik pemerintah, juga bahwa ber-juta-juta kaum burjuis kecil kota, kaum intelektuul dan kaum burjuis nasional yang antiimperialis dan antifeodal tidak turut menentukan haluan pemerintah. Dengan ikutsertanya Rakyat banyak ini dalam tampuk pimpinan negara, maka terjaminlah secara sungguh-sungguh kekebalan perseorangan dan tempattinggal, kemerdekaan beragama, kemerdekaan berkeyakinan, berbicara, pers, berserikat, berkumpul, hak demonstrasi, hak mogok dan mendirikan serikatburuh, kemerdekaan bergerak dan memilih pekerjaan, serta hak semua warganegara atas upah sama untuk pekerjaan yang sama. Negara adalah badan keduniaan. Badan keagamaan dipisahkan dari negara.
Keempat:
Struktur pemerintah Rakyat tidak seharusnya struktur demokrasi begitu saja, juga tidak seharusnya struktur yang memusat saja, melainkan harus struktur demokrasi yang memusat. Ini berarti bahwa disatu pihak kekuasaan tertinggi untuk daerah ada pada DPRD dan di pihak lain ada pemerintah sentral yang kuat, yang mengurus urusan umum, dan yang tunduk pada DPR pilihan Rakyat. Kekuasaan daerah harus memperkuat kekuasaan pusat dan kekuasaan pusat harus membantu perkembangan demokrasi, ekonomi dan kebudayaan daerah. Dengan demikian Republik Proklamasi dipertahankan secara teguh dalam wujud Republik Kesatuan dengan pemerintah daerah yang demokratis dan otonomi suku-bangsa yang luas. Kekuasaan tertinggi harus ada di tangan wakil yang dipilih oleh Rakyat, yang saban waktu bisa ditarik kembali atas putusan bagian terbesar daripada pemilihnya.
Kelima:
Tentara dan kekuatan bersenjata lainnya tidak seharusnya menjadi alat untuk menindas Rakyat, melainkan harus menjadi pengabdi Rakyat. Ini sesuai dengan tradisi Angkatan Perang Republik Indonesia yang bersemangat Revolusi Agustus 1945, yang selama peperangan kemerdekaan melawan tentara kolonial Belanda dan selama pertempuran menumpas pemberontak kontra-revolusioner “PRRI-Permesta” Maupun menumpas gerombolan DI-TII senantiasa sehidup-semati dengan
Rakyat. Sudah sewajarinya bahwa perwira-perwira, bintara-bintara, dan tamtama-tamtama APRI tetap setia pada cita-cita Revolusi Agustus dan berjuang untuk pelaksanaan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus itu.
Keenam:
Ekonomi Indonesia, di samping mengutamakan ekonomi sektor negara sebagai sektor yang memimpin, tidak seharusnya menentang industri dan perdagangan yang diselenggarakan oleh kaum kapitalis nasional, melainkan harus dengan konsekwenn menentang ekonomi kaum imperialis dan feodal. Ekonomi kaum kapitalis nasional justru harus dikembangkan, dan untuk ini syaratnya adalah dihapuskannya sistim ekonomi imperialis dan feodal. Proteksi dan fasilitet harus diberikan kepada kapitalis-kapitalis nasional, terutama industrialis-industrialis nasional, untuk berkembang dalam batas-batas yang tak dapat menguasai kehidupan Rakyat dan negara, dan di samping itu ekonomi individu1 Rakyat pekerja harus dibantu.
Ketujuh:
Hubungan agraria dan pertanian tidak seharusnya bersifat imperialis dan feodal, melainkan harus bersifat merdeka dan demokratis. Oleh sebab itu semua tanah yang dimiliki oleh tuantanah-tuantanah asing Maupun tuantanah-tuantanah Indonesia harus disita tanpa penggantian kerugian. Ke pada kaum tani, pertama-tama kepada kaum tani takbertanah dan kaum tanimiskin, diberikan dan dibagikan tanah dengan cuma-cuma. Tanah-Tanah harus dibagikan kepada anggota keluarga kaum tani seorang-seorang. Sistim milik tanah haruslah sistim milik tanah kaum tani, artinya milik perseorangan kaum tani atas tanah. Perkebunan-Perkebunan yang berteknik modern, juga tanah-tanah hutan, tidak dibagikan kepada kaum tani melainkan harus dikuasai oleh negara. Tanah dan milik lain dari kaum tanikaya tidak disita.
Tanah dan milik lain dari kaum tanisedang dilindungi oleh pemerintah. Sistim rodi, pologoro dan perbudakan feodal lainnya dihapuskan. Hutang kaum tani, nelayan dan tukang-tukang kerajinan tangan kepada lintahdarat juga dihapuskan. Kredit yang panjang, mudah dan murah diberikan kepada kaum tani, nelayan dan tukang-tukang kerajinan tangan. Kaum tani dibantu dalam memperbaiki sistim irigasi yang lama dan membikin yang baru. Mengingat bahwa di berbagai pulau terdapat tanah-tanah luas yang baik untuk dikerjakan tetapi belum dibuka karena kurangnya tenagakerja, maka dengan tenaga dan alat-alat pemerintah diselenggarakan pemindahan ber-angsur-angsur dari sebagian penduduk pulau Jawa dan pulau-pulau lainnya ke-pulau-pulau tsb, dan kepada mereka ini diberikan tanah yang cukup sebagai milik perseorangan, juga diberikan perlengkapan yang perlu untuk perumahan, perawatan kesehatan, kredit dan alatkerja yang cukup.
Kedelapan:
Industri dan perburuhan tidak seharusnya bersifat kolonial, melainkan harus bersifat nasional. Industri nasional dikembangkan dan syarat-syarat untuk industrialisasi negeri disiapkan dengan menggunakan semua tenaga dan sumber negara. Upah minimum bagi buruh industri dan buruh perkebunan diatur, demikian pula gaji minimum bagi pegawai-pegawai pemerintah dan pegawai-pegawai kantor partikelir. Mengadakan kerja 6 jam sehari untuk pekerjaan tambang dibawahtanah dan industri-industri lain yang mengganggu kesehatan. Mengadakan liburan tahunan se-kurang-kurangnya 14 hari dengan upah penuh. Mengadakan sistim jaminan sosial atas beaya negara dan kaum kapitalis dalam hal sakit, cecad, pengangguran dan haritua. Melarang dilakukannya pekerjaan oleh wanita-wanita dan buruh muda dalam industri-industri yang mengganggu kesehatan, dan melarang kerja anak-anak. Mele nyapkan penghisapan setengah feodal atas kerja, ter-masuk sistim kenek, sistim kontrak, dll. Menjamin perkembangan bebas serikatburuh-serikatburuh dan hak mengadakan perjanjian-perjanjian kolektif. Mengadakan kontrol yang keras atas harga barang-barang dagangan.
Kesembilan:
Kebudayaan Indonesia tidak seharusnya kebudayaan kolonial, yang tidak ilmiah dan antikerakyatan, melainkan harus kebudayaan yang nasional, ilmiah dan kerakyatan. Kewajiiban belajar yang cuma-cuma diadakan bagi anak lelaki Maupun perempuan sampai umur 13 tahun. Pekerjaan para sarjana dan seniman dibantu dan dikembangkan. Semua sukubangsa berhak memakai bahasa daerahnya di-sekolah-sekolah, dipengadilan dan di mana saja, di samping menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara. Mengadakan sistim kesehatan Rakyat dengan pusat-pusat pengobatan dan rumah-sakit-sakit yang luas, termasuk balai-balai kesehatan bagi wanita hamil dan anak-anak. Mengambil tindakan-tindakan untuk membertantas dan melenyapkan sumber-sumber malaria, kolera, disentri dan penyakit-penyakit menular lainnya.
Kesepuluh:
Politik luar negeri Indonesia tidak seharusnya politik luar negeri yang bertentangan dengan kemerdekaan, keutuhan wilayah dan perdamaian dunia, melainkan harus politik luar negeri yang membela kemerdekaan, keutuhan wilayah dan perdamaian dunia. Memperjuangkan pembebasan Irian Barat sebagai wilayah yang sah dari Republik Indonesia, dan mengirim kembali tentara dan pegawai-pegawai kolonial Belanda dari Irian Barat. Menjalankan secara konsekwensi politik bebas dan aktif yang antikolonialisme dan menuju perdamaian dunia yang abadi, yaitu politik perdamaian dan persahabatan dengan semua negeri yang cinta-damai berdasarkan Dasasila Asia-
Afrika. Melarang propaganda perang. Menjalankan politik kerjasama ekonomi, ilmu dan kebudayaan dengan semua negara atas dasar saling menguntungkan dan persamaan yang sepenuhnya.
Demikianlah Program Umum yang diajudikan PKI, yang benar-benar sesuai dengan tuntutan bagian terbesar Rakyat Indonesia.
III
Pembentukan Front Persatuan Nasional atas Dasar Persekutuan Kaum Buruh dan Kaum Tani
Pembentukan pemerintah Demokrasi Rakyat dan pelaksanaan program di atas oleh pemerintah ini berarti menjamin mungkinnya mengakhiri untuk se-lama-lamanya kekuasaan kaum imperialis, tuantanah dan burjuasi komprador di negeri kita, berarti mulainya zaman baru dalam sejarah kemajuan Rakyat kita.
Jalan apakah yang harus ditempuh oleh Rakyat Indonesia? Bentuk-Bentuk perjuangan apakah yang harus diambil oleh Rakyat Indonesia?
Tiap-Tiap bangsa akan melalui jalannya sendiri menuju ke Sosialisme berdasarkan perkembangan daripada keadaan nasionalnya, daripada keadaan politik, ekonomi dan kebudayaan. Klas buruh bisa memenuhi kewajiban sejarahnya dalam negara yang demokratis, di mana Parlemen dan badan-badan lainnya diperbaharui, artinya diberi isi yang benar-benar demokratis serta disusun sesuai dengan keinginan Rakyat.
Singkatnya, dapatkah dicapai Demokrasi Rakyat di Indonesia melalui jalan damai, jalan parlementer?
Ini adalah suatu kemungkinan dan kemungkinan yang dengan sekuat tenaga harus kita jadikan kenyataan.
Memang kalau tergantung kepada kaum Komunis, bentuk yang se-baik-baiknya, bentuk yang ideal dari peralihan kesistim kekuasaan Rakyat yang demokratis, yaitu tingkat persiapan kesistim sosialis, ialah bentuk yang damai, bentuk yang parlementer. Jika tergantung pada kaum Komunis, jalan damailah yang dipilih.
Tetapi apakah kaum imperialis, tuan-tuan feodal dan tuan-tuan komprador akan membiarkan hapusnya kekuasaan kolonial dan penghisapan feodal mereka serta peralihan kesistim kekuasaan Rakyat secara damai, secara parlementer? Ini tidak tergantung pada kaum Komunis; ini tergantung pada kaum imperialis, tuan-tuan feodal dan tuan-tuan komprador. Pengalaman membuktikan, bahwa mereka tidak akan membiarkan peralihan kekuasaan secara damai itu, jika imbangan kekuatan menguntungkan mereka. Hanya jika imbangan kekuatan tidak menguntungkan mereka, maka mereka, Sekalipun berkepentingan dan ingin, tetapi tidak mampu merintangi peralihan secara damai itu.
Oleh sebab itu, di atas se-gala-galanya kaum Komunis harus waspada, harus senantiasa mempersiapkan diri dan mempersiapkan Rakyat di segala lapangan agar kaum reaksioner tidak bisa menghalangi keinginan Rakyat untuk mencapai perubahan-perubahan sosial yang fundamentil secara damai, secara parlementer. Tindakan se-wenang-wenang kaum reaksioner terhadap Rakyat dan Partai Komunis hanya dapat dipatahkan dengan kekuatan Rakyat yang lebih besar daripada kekuatan kaum reaksioner dan dengan pimpinan yang teguh dari Partai Komunis yang bersatu dengan partai-partai demokratis lainnya.
Jadi, jalankeluar terletak dalam mengubah imbangan kekuatan antara kaum imperialis, klas tuantanah dan burjuasi komprador disatu pihak, dan kekuatan Rakyat di pihak lain. Jalankeluar terletak dalam membangkitkan, memobilisasi dan mengorganisasi massa, terutama kaum buruh dan kaum tani.
Klas buruh harus memelopori perjuangan seluruh
Rakyat. Untuk tujuan ini klas buruh sendiri harus meningkatkan aktivitetenya, mendidik dirinya sendiri dan menjadi kekuatan yang besar dan sedar. Klas buruh tidak hanya harus melakukan perjuangan untuk memperbaiki tingkathidupnya, ia juga harus meningkatkan tugasnya ketingkatan yang lebih luas dan lebih tinggi. Ia harus membantu perjuangan klas lainnya. Klas buruh harus membantu perjuangan kaum tani untuk tanah, perjuangan kaum inteligensia untuk haknyaya yang pokok, perjuangan burjuasi nasional melawan persaingan asing, perjuangan seluruh Rakyat Indonesia untuk kemerdekaan nasional dan kebebasan demokratis. Rakyat bisa mencapai kemenangan hanya apabila klas buruh Indonesia sudah merupakan kekuatan yang bebas, sedar, matang dalam politik, terorganisasi dan mampu memimpin perjuangan seluruh Rakyat, hanya apabila Rakyat sudah melihat klas buruh sebagai pemimpinnya.
Tetapi tidak cukup hanya dengan memperinggi kesedaran dan organisasi klas buruh saja; masih ada kaum tani yang harus dibangkitkan dan diorganisasi. Dengan tidak turut aktifnya kaum tani, yang merupakan 60% sampai 70% penduduk, tidak mungkin kita berbitcara tentang kemenangan Rakyat. Inilah sebabnya mengapa klas buruh harus membantu perjuangan kaum tani.
Persekutuan buruh dan tani merupakan dasar perjuangan Rakyat, ia merupakan batupertama yang harus dijadikan dasar bagi perjuangan seluruh Rakyat melawan musuh asing. Pembentukan persekutuan buruh dan tani, persekutuan pejuang yang sedar, aktif dan terorganisasi,—di sinilah letaknya jaminan bagi kemenangan Rakyat.
Kaum intelligensia, burjuasi kecil dan burjuasi nasional seharusnya memasuki perjuangan Rakyat untuk kemerdekaan nasional dan kebebasan demokratis. Kaum intelligensia berkepentingan dalam pembentukan suatu Republik Indonesia yang merdeka dan demokratis de-ngan kebudayaan yang maju. Burjuasi kecil—tukang-tukang kerajinan tangan, pedagang-pedagang dan pengusaha-pengusaha pertukangan kecil—akan membantu perjuangan bersama dari Rakyat, karena kepentingan mereka juga terdesak di dalam Indonesia yang belum merdeka penuh dan masih setengah-feodal.
Juga burjuasi nasional seharusnya turut ambil bagian dalam perjuangan untuk pembebasan nasional, tetapi tidak demikian halnya dengan burjuasi komprador yang dengan seribusatu jalan berhubungan dengan kaum imperialis dan yang kepentingannya terjalin dengan kepentingan kaum penjajah. Burjuasi nasional, terutama kaum industrialis nasional, menginginkan berakhirnya persaingan asing, menginginkan perkembangan industri dan perdagangan nasional.
Jadi, klas buruh, kaum tani, burjuasi kecil dan burjuasi nasional, harus bersatu di dalam satu front nasional.
Persekutuan klas buruh dan kaum tani harus menjadi dasar dari front persatuan nasional ini.
Klas buruh harus menjadi pemimpin front persatuan nasional.
Hanya suatu front persatuan nasional yang dibentuk atas dasar persekutuan buruh dan tani, dipimpin oleh klas buruh, dan terbentuk sebagai hasil gerakan Rakyat yang se-luas-luasnya dan perjuangan revolusioner daripada massa, akan memungkinkan Rakyat Indonesia mendirikan suatu pemerintah Demokrasi Rakyat yang akan menyalankan program Demokrasi Rakyat dan memimpin Rakyat menuju kemenangan.
IV
Program Tuntutan PKI
PKI bertujuan mempersatukan Rakyat Indonesia ke dalam satu front nasional dan sebagai hasil perjuangan revolusioner dari ber-juta-juta massa menciptakan pemerintah Demokrasi Rakyat. PKI tidak memandang pekerjaan dalam Parlemen sebagai pekerjaan terpokok dan tidak pula menganggapnya sebagai satu-satunya bentuk perjuangan. Tetapi ini tidak berarti, bahwa PKI mengabaikan pemilihan-pemilihan dan perjuangan parlementer, juga tidak berarti bahwa PKI mengambil sikap yang satu dan sama terhadap pemerintah-pemerintah yang akan ada di kemudian hari sampai terbentuknya pemerintah Demokrasi Rakyat. Samasekali tidak.
PKI mendasarkan politiknya atas analisa Marxis mngenai keadaan yang kongkrit dan perimbangan kekuatan. PKI telah ambilbagian dan akan terus ambilbagian yang paling aktif dalam pemilihan-pemilihan dan perjuangan parlementer. PKI, sedar sepenuhnya akan tanggung-jawab politiknya, menjalankan pekerjaan parlementer dengan penuh ke-sungguh-sungguhan. PKI bukannya tidak mem-beda-bedakan sikap terhadap tiap-tiap pemerintah. Dalam keadaan-keadaan tertentu Partai beroposisi terhadap pemerintah dan berseru kepada massa untuk menggungkannya, dalam keadaan-keadaan lain Partai menyokong pemerintah dan dalam keadaan-keadaan yang lain lagi turut dalam pemerintah.
Sokongan yang diberikan PKI kepada Konsepsi Presiden Sukarno, yang jika dijalankan akan berarti terbentuknya pemerintah gotong-royong atau pemerintah koalisi nasional, dituntun oleh pendirian yang tidak menyamakan setiap pemerintah sebelum terbentuknya Demokrasi Rakyat itu.
Apakah tuntutan-tuntutan minimum, tuntutan-tuntutan yang paling mendesak dari Rakyat Indonesia dewasa ini?
Berdasarkan Program Umum PKI, dan sesuai dengan perimbangan kekuatan serta sesuai dengan keadaan yang berlaku sekarang, maka PKI mengajudukan Program Tuntutan yang mencerminikan tuntutan-tuntutan yang paling mendesak dan yang obyektif dari Rakyat Indonesia sekarang.
PKI berpendapat, bahwa Program Tuntutan ini yang paling baik dilaksanakan oleh suatu pemerintah gotong-royong. Tetapi Sekalipun pemerintah belum pemerintah gotong-royong, selama ia berpendirian antikolonial dan maju, ia mempunyai syarat-syarat untuk memenuhi tuntutan-tuntutan mendesak Rakyat Indonesia ini. Hanya jika pemerintah menjalankan program yang menguntungkan kepenting-an nasional, yang demokratis dan maju, maka ia bisa mendapat sokongan yang kuat dari Rakyat.
Oleh sebab itu PKI mengajukan tuntutan-tuntutan sebagai berikut:
Untuk Kemerdekaan Nasional
- Perhebat lebih lanjut perjuangan pembebasan Irian Barat dengan jalan menyusun kekuatan da-lamnegeri, menggalang semua potensi nasional, me-modernisasi perlengkapan AD, ALRI dan AURI, dan menarik solidaritet internasional, untuk meng-hadapi segala kemungkinan.
- Bantu Rakyat Indonesia yang berada di Irian Barat dalam mengorganisasi diri dan dalam semua bentuk perlawanan-perlawanan terhadap pendudukan Belanda di Irian Barat.
- Mobilisasi dan koordinasi seluruh kekuatan nasio-nal untuk merebut kemerdekaan ekonomi yang lebih besar, dengan jalan a.l. menasionalisasi semua perusahaan-perusahaan Belanda, termasuk modal Belanda di-dalam perusahaan-perusahaan campuran, a.l. BPM. Perlaku-kan perusahaan-perusahaan AS sama dengan perusahaan-perusahaan Be-landa, jika AS terus-menerus mempersenjatai gerombolan-gerombolan kontra-revolusioner atau membantu Belanda dengan senjata dalam agresinya terhadap R. I.
- Hancurkan samasekali gerombolan pengacau sisa-sisa kaum pemberontak kontra-revolusioner “PRRI-Permesta”, gerombolan teroris DI-TII, gerom-beliau subversif KMT dan gerombolan-gerombolan kakitangan imperialis lainnya dan amankan seluruh negeri dalam tempo yang se-singkat-singkatnya.
- Jatuhkan hukuman mati kepada orang-orang asing yang terang membantu pemberontak kontra-revolusioner dan juga kepada orang-orang Indonesia yang mengepalai pemberontakan kontra-revolusioner dan yang memerintahkan pembunuhan-pembunuhan massal terhadap Rakyat dan pemimpin-pemimpin Rakyat.
- Jatuhkan hukuman yang berat kepada siapa saja yang mengadakan gerakan-gerakan subversif dengan jalan melakukan sabotase-sabotase di-jawatan-jawatan pemerintah, di-lapangan ekonomi atau di-lapangan-lapangan lain.
Untuk Hak-Hak Demokrasi
- Laksanakan UUD 1945 sesuai dengan jiwa, semangat dan watak Revolusi Agustus 1945 yang antiimperialis dan demokratis.
- Kalahkan politik antipersatuan dan politik diktatur antiKomunis dari siapa saja, terutama dari sebagian pemimpin-pemimpin Masyumi-PSI, dan bentuk Pemerintah gotong-royong di antara partai-partai yang setuju Konsepsi Presiden.
- Laksanakan dengan sungguh-sungguh otonomi daerah seperti yang ditetapkan di dalam Undang-Undang no. 1 tahun 1957, adakan perimbangan keuangan yang adil antara pusat dan daerah serta bantu perkembangan ekonomi daerah dan kebudayaan tiap-tiap suku-bangsa.
- Hapuskan semua undang-undang dan peraturan-peraturan kolonial seperti “IGO”, “IGOB”, dll. dan demokrasikan pemerintah desa dengan jalan mengadakan pemilihan kepala desa secara periodik dan membentuk otonomi daerah swatantra tingkat III.
- Adakan tepat pada waktunya pemilihan umum yang demokratis, langsung, sama, bebas dan rahasia, baik untuk DPR Maupun untuk DPRD-DPRD.
- Beri kebebasan demokratis yang se-luas-luasnya kepada Rakyat dan organisasi-organisasi Rakyat dan batalkan semua undang-undang dan peraturan-peraturan yang membatasi kebebasan gerakan patriotik. Jamin haksama bagi semua warganegara, tanpa pandang asal keturunan, keyakinan politik dan kepercayaan.
- Jamin semua hak dan kebebasan kaum buruh dan pegawai negeri untuk membela kepentingan-kepentingannya yang sah dan batalkan semua undang-undang dan peratur-an-an yang bersifat melarang atau membatasi hak mogok kaum buruh dan pegawai negeri.
- Jamin hak sama antara laki-laki dan wanita dalam hak memilih dan dipilih, hak menangku semua jabatan umum dan hak atas upah yang sama bagi pe-kerjaan yang sama, jamin kedudukan yang sama bagi wanita dalam perkawinan, perceraian dan pembagian waris serta hak sama untuk mendapatkan pendidikan dan menuntut ilmu, dan jamin bagi wanita hak keringanan kerja selama hamil dan hak perlop sebelum dan sesudah melahirkan.
- Pecat dari jabatan-jabatan pemerintah pengkhianat-pengkhianat bangsa, orang-orang reaksioner, penggelap-penggelap dan koruptor-koruptor dan supaya orang-orang ini dihukum, tidak perduli mereka itu orang-orang sivil atau militer, anggota partai pemerintah atau bukan.
- Tempatkan pada jabatan-jabatan pemerintah orang-orang yang bersedia mengabdiikan dirinya kepada kepentingan Republik dan Rakyat Indonesia.
- Adakan hubungan salingbantu yang baik antara dwitunggal Tentara dan Rakyat dan antara perwira dan anakbuah, pertahankan hakpilih dan hak-hak de-mokratis lainnya bagi prajurit, singkirkan dari ke-tentaraan pengkhianat-pengkhianat bangsa, koruptor-koruptor dan elemen-elemen yang hendak merusak demokrasi parlemen-ter dan mendirikan diktatur militer atau yunta militer di negeri kita.
Untuk Perbaikan Nasib
- Pertinggi upah riil kaum buruh dan pegawai negeri, perbaiki jaminan sosial dan syarat-syarat kerja mereka. Berikan tunjangan kepada kaum penganggur dan larang pemecatan se-wenang-wenang.
- Perbaiki keadaan kaum tani dengan mewajiikan tuantanah-tuantanah menurunkan sewatanah, sehingga kaum tani penyewa tanah menerima minimum 60% dan tuantanah menerima maximum 40% dari hasil panenan, serta dengan mewajiikan lintahdarat-lintahdarat mendaftarkan diri dan menurunkan bunga uang pinjaman, dengan meringankan pajak-pajak negara dan dengan menghapuskan tunggakan pajakbumi.
- Perbaiki nasib buruhtani dan lindungi hak kaum tani penyewa tanah, beri pinjaman yang mudah, langsung, panjang dan berbunga rendah kepada petani-petani miskin dan bantu petani-petani mengorganisasi diri untuk mengembangkan produksi pertanian.
- Hapuskan setoran-setoran paksa kaum tani, hapuskan sistim pologoro dan rodi serta perbaiki nasib pa-mongdesa.
- Sahkan milik kaum tani atas tanah yang dulunya milik perkebunan-perkebunan asing tetapi yang sudah lama dikerjakkan oleh kaum tani, larang perampasan tanah-tanah tersebut oleh pihak perkebunan, dan selesai-kan sengketa-sengketa tanah dengan jalan berunding.
- Berikan dan bagikan dengan cuma-cuma tanah-tanah kosong yang tak dikerjakkan kepada kaum tani takbertanah dan tanimiskin. Batasi milik tanah tuantanah, beli tanah-tanah kelebihan dari tuantanah dengan cara dan harga yang ditentukan oleh pemerintah dan bagikan tanah-tanah itu kepada kaum tani takbertanah dan tani-miskin.
- Sita tanah dan milik lain dari kaum tuantanah yang memihak gerombolan pengacau kontra-revolusioner dan gerombolan-gerombolan teroris lainnya, dan bagikan tanah-tanah itu kepada kaum tani takbertanah dan tanimiskin.
- Jamin hak kaum tani dan organisasi-organisasi tani dalam menentukan sewatanah kaum tani yang disewa untuk ditanami rosela, tebu, tembakau, dll.
- Laksanakan dengan sungguh-sungguh nasionalisasi tanah-tanah partikelir dengan harga dan cara pembayaran yang ditentukan oleh pemerintah dan bagikan tanah-tanah sawah dan ladang dari bekas-bekas tanah partikelir itu kepada kaum tani takbertanah dan tanimiskin.
- Adakan jaminan pasar, perlindungan, kredit, dan keringanan pajak bagi pengusaha-pengusaha kecil.
- Cegah pembongkaran se-wenang-wenang terhadap rumah-rumah Rakyat dan beri bantuan kredit dan material de-ngan harga pantas kepada Rakyat di-kota-kota untuk mendirikan rumahtinggal.
- Bantu paranelayian dengan modal dan alat penang-kap ikan, bantu mereka mengadakan pengawetan, meluaskan pasar, dan ringankan pajak lelang; bebaskan buruhnelayian dari rodi, perbaiki upah mereka dan turunkan setorannya.
- Adakan persiapan-persiapan yang pantas dalam melaksana-kan transmigrasi, berikan tanah yang cukup dan baik serta bantuan kredit dan alat-alat kerja bagi para transmigran, dan bantu transmigran-transmigran spontan.
- Jamin hak mendirikan dan mengembangkan ko-perasi-perasi di kalangan kaum buruh, kaum tani, nelayan dan pekerja-pekerja kerajinan tangan dan bantu kope-rasi-rasi Rakyat pekerja dengan modal dan fasilitet tanpa diskriminasi.
- Beri hak kepada kaum tani untuk dengan latihan dan pimpinan TNI mengangkat senjata membela diri terhadap gerombolan-gerombolan teroris yang membunuh kaum tani dan menghancurkan desa-desa. Beri bantuan kepada kaum pengungsi korban keganasan gerom-beliau-beliau teroris.
- Perbaiki asrama-asrama prajurit dan polisi, adakan per-baikan syarathidup bagi paraprajurit dan perlaku-an-an istimewa terhadap pasukan-pasukan, perwira-perwira, bintara-bintara dan tamtama-tamtama dari semua angkatan bersenjata yang beroperasi menindas kaum pemberontak kontra-revolusioner dan gerombolan-gerombolan teroris.
- Jamin pekerjaan dan pendidikan kejuruan bagi para veteran bekas pejuang bersenjata.
Untuk Perbaikan Ekonomi
- Pertinggi panenan padi, bahan-bahan makanan lainnya dan kapas dengan jalan menentukan kewajiyan-kewajiyan kepada pemilik-pemilik perkebunan-perkebunan untuk menanami sebagian kebunnya dengan padi, bahan-bahan makanan lainnya atau kapas, dan dengan jalan memberikan bantuan kepada kaum tani berupa bibit, alat-alat pertanian, rabuk, bimbingan teknis dan perbaikan pengairan.
- Perluas pembangunan industri nasional dan lindungi industri nasional terhadap persaingan barang-barang asing, adakan sistim cukai yang bersifat melindungi dan kendalikan harga barang-barang supaya tidak terus membubung.
- Batalkan Undang-Undang Penanaman Modal Asing. Kuasai devisen maskapai-maskapai minyak asing, awasi produksi dan kuasai distribusi hasil-hasil minyak untuk menjamin kebutuhan Rakyat dan pertahanan negara.
- Jadikan perusahaan-perusahaan bekas milik Belanda sebagai perusahaan-perusahaan pemerintah dan cegah pemartikeliran perusahaan-perusahaan pemerintah. Konsesi-Konsesi tanah untuk pertambangan yang belum digunakan supaya segera dicabut kembali dan sedapat mungkin diusahakan oleh pemerintah sendiri.
- Import dan export serta perusahaan-perusahaan penting di segala lapangan harus sepenuhnya dikuasai oleh pemerintah. Import untuk keperluan negara dan kebutuhan pokok Rakyat serta export barang-barang hasil perusahaan-perusahaan negara supaya dilakukan langsung oleh pemerintah. Laksanakan distribusi bahan-bahan kebutuhan pokok Rakyat lewat koperasi-koperasi Rakyat, RK-RK, RT-RT dan warung-warung.
- Perbaiki dan perbanyak alat-alat perhubungan darat, sungai, laut dan udara, terutama untuk daerah-daerah luar Jawa.
- Rencana-Rencana pembangunan ekonomi pemerintah tidak boleh memberatkan beban Rakyat, sebaliknya yang harus diberatkan ialah kapitalis-kapitalis besar asing, tuan-tanah-tanah dan hartawan-hartawan lainnya.
Untuk Kemajuan Kebudayaan
- Tambah anggaran belanja untuk Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan, tambah jumlah sekolah, gedung-gedung dan peralatan sekolah, kembalikan gedung-gedung sekolah yang dipakai untuk keperluan lain, jamin fasilitet-fasilitet di lapangan pendidikan bagi murid-murid dan mahasiswa, hapuskan uang ujian, turunkan harga buku-buku pelajaran, perbaiki nasib guru, pergiat usaha pemberantasan buta-huruf, selenggarakan pertukaran kebudayaan antar-sukubangsa.
- Hapuskan pendidikan kolonial serta laksanakan pendidikan nasional yang ilmiah dan kerakyatan, dan larang subversi imperialis di lapangan kebudayaan melalui film, lektur, musik, dll. yang bersifat rendah dan merusak, turunkan pajak seniman, pajak tontonan dan pajak import buku-buku ilmiah serta beri subsidi dan fasilitet kepada organisasi-organisasi kebudayaan.
- Adakan kesempatan kerja yang lebih luas dan perlakuan-perlakuan istimewa terhadap paraahli Indonesia yang dengan sungguh-sungguh bekerja untuk kemajuan ilmu dan kebudayaan.
- Adakan gedung-gedung atau rumah-rumah untuk pertemuan-pertemuan paraseniman, untuk latihan-latihan dan pertunjukan-pertunjukan kesenian. Bantu kegiatan olahraga Rakyat dan pemuda khususnya.
- Perbanyak klinik-klinik pengobatan, biro-biro konsultasi wanita hamil, rumahsalin-rumahsalin, dan giatkan pemberantasan penyakit yang banyak terdapat di kalangan penduduk seperti malaria, trakhom, penyakit-penyakit kulit, cecing, tbc dll.
Untuk Perdamaian Dunia
- Lawan remiliterisasi Jepang yang membahayakan keamanan Indonesia serta perdamaian di Asia dan Pasifik.
- Desak AS dan Inggris supaya ber-sama-sama Uni Sovyet menghentikan samasekali percebaan-percebaan, penimbunan dan pembuatan senjata-senjata A dan H dan tuntut supaya SEATO dan semua pakt militer dibubarkan. Adakan daerah bebas-atom di Asia dan Pasifik.
- Jalankan sungguh-sungguh politik luar negeri atas dasar antikolonialisme dan mempertahankan perdamaian dunia, laksanakan keputusan-keputusan Konferensi Bandung dengan konsekwenn dan lawan tiap-tiap usaha yang mau menarik Indonesia ke dalam blok perang dan agresi.
- Luaskan hubungan ekonomi, ilmu dan kebudayaan dengan semua negeri, tanpa memandang perbedaan sistim sosial dan politik, atas dasar samaderajat dan saling menguntungkan.
PKI berpendapat bahwa tuntutan-tuntutan di atas adalah tuntutan-tuntutan yang sepenuhnya bisa dilaksanakan oleh setiap pemerintah yang menghendaki bantuan Rakyat, apabila ia mau menempuh jalan kemerdekaan nasional, demokrasi dan kemajuan bagi Indonesia.
PKI menyatakan kesediaannya untuk menyokong dan memberikan semua bantuan kepada setiap pemerintah yang memenuhi tuntutan-tuntutan ini, yang bersedia menjalan-kan tuntutan-tuntutan ini untuk mengatasi kesulitan-kesulitan dan per-lawanan-lawanan dari reaksi.
Demikianlah, tugas PKI yang urgen ialah menyelesai-kan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus sampai ke-akar-akarnya, yang berarti pembebasan Rakyat Indonesia dari perbudakan dan kemelaratan, menjamin hidup yang bebas dan bahagia.
Tujuan perjuangan Rakyat Indonesia yang dije-laskan dalam program ini bersumber pada keadaan kongkrit di Indonesia dan sepenuhnya sesuai dengan harapan dan hasrat bagian terbesar Rakyat Indonesia.
Tidak meragukan lagi bahwa tujuan ini akan ter-laksana, karena bintangkejora yang menerangi jalan perjuangan Rakyat Indonesia ialah ajaran-ajaran Marx, Engels dan Lenin yang mahajaya, dan karena penga-laman dua Rakyat yang besar—Uni Sovyet dan Tiong-kok—merupakan teladan yang memberi inspirasi ke-pada Rakyat Indonesia di bawah pimpinan klas buruh dan Partai Komunis Indonesia. Jalan lain yang lebih mudah dan lebih tepat daripada in: tidak ada dan tidak mungkin ada.
PKI berseru kepada klas buruh, kaum tani, kaum nelayan, inteligensia, burjuasi kecil dan burjuasi nasional, kepada berbagai partai-partai politik, organisasi-organisasi dan tenaga-tenaga progresif lainnya untuk bersatu guna memper-kuat dan memperluas front persatuan nasional dalam perjuangan untuk kemerdekaan, kebebasan demokratis dan kesejahteraan ekonomi Indonesia, dalam perjua-ngan untuk Indonesia Baru yang bahagia.
UNCOPYRIGHT
Halaman hak cipta biasanya memberi tahu apa yang tidak boleh dilakukan. Sebaliknya, pernyataan uncopyright ini hadir untuk menegaskan kebebasan.
Teks dan karya seni di dalam e-book ini diyakini telah berada dalam domain publik. Kami meyakini bahwa segala aktivitas nonpenulisan yang dilakukan atas karya domain publik—seperti digitalisasi, penyuntingan, atau penataan tipografi—tidak menciptakan hak cipta baru. Tidak seorang pun dapat mengklaim hak milik atas pekerjaan semacam itu.
Para kontributor e-book ini secara sadar melepaskan hasil kerja mereka di bawah ketentuan CC0 1.0 Universal Public Domain Dedication. Ini adalah penyerahan sepenuhnya segala upaya mereka ke ranah publik.
Pernyataan ini adalah perwujudan dari produksi nonpasar, sebuah langkah yang menolak “hasrat bergelora untuk menyimpan dan mempertahankan” kepemilikan.
Upaya ini dilakukan demi memperkaya khazanah literasi, untuk menumbuhkan kebudayaan bebas dan merdeka, serta mengembalikan privilese kepada ruang kebebasan yang telah memberi kami begitu banyak.