BAGAIMANA MASYARAKAT BERKEMBANG
DEPAGITPROP CC PKI
KOLOFON
BAGAIMANA MASYARAKAT BERKEMBANG
oleh
DEPAGITPROP CC PKI
Cetakan ke-V
Jakarta 1964
© 2026 MasasilaM
Berdasarkan arsip dari: Harri Gieb
Gambar sampul: Path of Life III 1966, karya M.C. Escher
MasasilaM mengandalkan partisipasi kawan-kawan pembaca untuk melaporkan kesalahan ketik, koreksi, dan perbaikan lainnya. Kontribusi dapat dikirimkan melalui [email protected].
MasasilaM
masasilam. com
PENDAHULUAN
Untuk memahami bahwa masyaraat manusia senantiasa bergerak dan berkembang, kita telah mempunyai pengetahuan yang kita peroleh dari pengalaman kita sendiri.
Kita telah mengalami zaman penjajaahan Belanda, yang kemudian diganti oleh zaman penjajaahan fasis Jepang. Sesudah itu zaman kemerdekaan menggantikan pula zaman penjajaahan fasis Jepang itu. Masing-Masing zaman yang telah kita alami itu mempunyai tingkat-tingkat perkembangannya sendiri di mana tingkat yang satu diganti oleh yang lain, keadaan yang satu menggantikan keadaan yang lain. Karena itu pengalaman kita telah cuikup untuk memahami bahwa masyaraat manusia itu adalah sesuatu yang hidup, yang senantiasa berkembang dan bergerak, yang berubah dari suatu keadaan ke keadaan yang lain. Juga masyaraat yang dialami nenek moyang kita, yaitu zaman sebelum Belanda datang menjajah tanahair kita mempunyai tingkat perubahan dan perkembangannya sendiri. Sebab pokok daripada perkembangan masyaraat, serta hukum-hukum yang menguasai perkembangan dan perubahan masyaraat itu penting kita pelajari. Mengapa? Karena dengan mengetahui hukum perkembangan masyaraat, kita dapat mengetahui masyaraat kita sendiri dan arah perkembangannya di kemudian hari.
Untuk dapat mengetahui keadaan masyaraat kita sekarang, perlu kita ketahui tingkat-tingkat perkembangan masyaraat yang mendahuluiinya, sedangkan untuk dapat memimpin dengan tidak kehilangan arah, perlu kita ketahui perspektif (arah) perkembangan masyaraat kita sekarang ini di kemudian hari. Ini hanya mungkin, jika hukum-hukum pokok yang menentukan perkembangan masyaraat kita ketahui.
Untuk dapat mengetahui dan menggunakan hukum-hukum perkembangan masyaraat itu bagi kepentingan perkembangan masyaraat sendiri ke arah yang lebih maju dan lebih baik diperlukan pengetahuan tentang berbagai susunan masyarakat yang dikenal dari sejarah manusia, yaitu masyarakat komune primitif, masyarakat pemilikan-budak, masyarakat feodalisme, masyarakat kapitalisme dan masyarakat Sosialisme.
Apakah hukum-hukum pokok yang menentukan perkembangan masyarakat?
Berdasarkan penyelidikan ilmiah manusia terjadi di bumi ini sejak kira-kira satu juta tahun yang lalu. Masyarakat manusia terjadi bersamaan dengan adanya manusia, karena sejak permulaannya manusia hidup bermasyarakat. Peninggalan-Peninggalan dari zaman-zaman yang silam, baik yang berupa benda-benda batu, perkakas-perkakas dll. Maupun yang berupa tulisan-tulisan, telah memberi pengetahuan yang cukup, Walaupun tidak sempurna, kepada manusia mengenai perubahan-perubahan besar yang pernah terjadi dalam masyarakat manusia. Bagaimana terjadi perubahan-perubahan ini? Jawaban setiara ilmu terhadap pertanyaan ini baru ditemukan 100 tahun yang lalu. Marxlah yang menerangkan bahwa untuk memahami satu bentuk masyarakat dan perkembangannya kita harus menyelidiki syarat-syarat kehidupan materiil (kebendaan) dan bukan pertama-tama mengutamakan kehidupan spirituiil (rohani), yang pada hakekatnya hanya pencerminan dari kehidupan materiil.
Untuk hidup, manusia mesti makan, minum, berpakaian, dan bertempat tinggal. Untuk bisa makan, minum, berpakaian, dan bertempat tinggal manusia mesti mempunyai barang-barang yang dapat dimakan, yang dapat diminum, yang dapat digunakan sebagai pakaian dan perumahan. Untuk mempunyai barang-barang ini, manusia mesti memproduksi barang-barang materiil yang dibutuhkannya. Untuk itu manusia mesti bekerja, mesti melakukan produksi. Untuk bekerja manusia mesti mempunyai alat kerja. Kenyataan-Kenyataan yang sederhana ini berlaku dalam setiap zaman masyarakat manusia.
Marx menundukkan bahwa produksi bahan makanan, pakaian dan tempat tinggal (rumah) dan cara menghasilkan benda-benda ini pada sesuatu zaman merupakan faktor yang menentukan bagi perkembangan masyarakat manusia. Kerja merupakan keharusan alam, merupakan syarat hidup manusia yang mutlak. Tanpa kerja tidak mungkin ada kehidupan manusia itu sen-diri. Dalam memuaskan kebutuhannya, manusia menyalankan perjuangan melawan alam, bukan sebagai orang seseorang, melainkan secara bersama berkelompok, bermasyarakat. Akibatnya, produksi, selalu dan dalam segala keadaan mempunyai sifat kemasyarakatan, dan oleh karena itu merupakan produksi kemasyarakatan. Artinya, ialah bahwa produksi hanya mungkin berlangsung dengan kerjasama dari beberapa atau seyumlah besar orang. Segala benda yang digunakan manusia untuk mengubah sasaran kerja disebut alat kerja. Sasaran kerja adalah segala sesuatu yang dikenakan kerja manusia.
Sasaran kerja bisa terdapat langsung dalam alam, misalnya kayu yang ditebang di hutan atau bidiyh yang digali dari dalam bumi. Sasaran kerja yang sudah pernah dikenakan kerja terlebih dulu, misalnya bidiyh dalam pabrik pencairan besi, atau kapas dalam pabrik pemintalan, dinamakan bahan mentah atau bahan baku. Dalam alat-alat kerja itu termasuk pertama-tama perkakas-perkakas produksi, selanyutnya juga tanah, bangunan perusahaan, jalan-jalan, terusan-terusan, gudang-gudang dsb. Di antara alat-alat kerja itu perkakas-perkakas produksi memegang peranan yang menentukan. Ini meliputi ber-macam-macam perkakas, yang dipakai manusia dalam kerja, mulai dari perkakas-perkakas batu yang kasar dari manusia primitif sampai kepada mesin-mesin modern. Berbagai tingkat sejarah perkembangan masyarakat bukan dibedakan menurut barang-barang apa yang diproduksi, melainkan menurut bagaimana, dengan perkakas-perkakas produksi apa barang-barang itu diproduksi. Sasaran-Sasaran kerja dan alat-alat kerja merupakan alat-alat produksi. Alat-Alat produksi itu sendiri, bila tidak disatukan dengan tenagakerja, hanya merupakan setumpukan barang-barang mati. Untuk dapat memulai proses kerja, tenagakerja mestii menyatukan diri dengan perkakas-perkakas produksi. Tenagakerja ialah kecakapan manusia bekerja, yaitu keseluruhan kekuatan jasmani dan rohani manusia, dengan mana manusia itu dapat memproduksi barang-barang materiil. Alat-Alat produksi dengan pertolongan mana barang-barang materiil dihasilkan, dengan manusia yang dengan ketangkasan tertentu menggerakkan alat-alat ini, merupakan tenaga-tenaga produktif masyarakat. Massa pekerya adalah tenaga produktif utama masyarakat manusia pada semua tingkat perkembangannya.
Dalam produksi manusia bukan saja mempengaruhi alam, tetapi juga sesama manusia.
Perhubungan dan pertalian tertentu antara sesama manusia dalam proses produksi barang-barang materiil itu, merupakan hubungan-hubungan produksi. Sifat hubungan produksi ditentukan oleh soal milik siapakah alat-alat produksi (tanah, hutan, perairan, bahan mentah, alat-alat perhubungan dll.). Milik orang yang menggunakan alat-alat itu untuk menghisap kaum pekerjakah, ataukah milik suatu masyarakat yang bertujuhan memuaskan kebutuhan-kebutuhan materiil dan kulturil massa Rakyat, kebutuhan seluruh masyarakat?
Jadi dasar hubungan-hubungan produksi ialah bentuk tertentu hakmilik atas alat-alat produksi. Hubungan-Hubungan produksi juga menentukan pembagian barang-barang materiil yang diproduksi. Di dalam masyarakat kapitalis alat-alat produksi dimiliki kaum kapitalis, karena itu hasil-hasil kerja juga dimiliki kaum kapitalis. Kaum buruh tidak memiliki alat-alat produksi dan sunaya tidak mati kelaparan, terpaksa bekerja untuk kaum kapitalis yang merampas hasil-hasil kerja mereka. Di dalam masyarakat sosialis alat-alat produksi adalah milik masyarakat. Oleh karena itu hasil-hasil kerja dimiliki kaum pekerjya sendiri.
Jumlah seluruhnya-seluruhnya hubungan-hubungan produksi merupakan susunan ekonomi masyarakat, dan ini merupakan dasar dari masyarakat.
Karena itu mempelajiari sejarah perkembangan masyarakat secara-secara ilmiah, pada hakekatnya ialah mempelajiari secara-secara ilmiah hubungan ekonomi manusia pada berbagai tingkat perkembangan masyarakat manusia. Tegasnya, secara-secara ilmiah menyelidiki hukum-hukum produksi masyarakat dan pembagian baranghasil pada berbagai tingkat perkembangan masyarakat manusia. Menyelidiki hubungan-hubungan produksi dalam pengaruhnya yang timbal balik dengan tenaga-tenaga produktif.
Kesatuan tenaga-tenaga produktif dengan hubungan-hubungan produksi merupakan cara produksi. Tenaga-Tenaga produktif merupakan unsur produksi yang paling mobil dan revolusioner.
Perkembangan produksi mulai dengan perubahan-perubahan dalam tenaga-tenaga produktif. Pertama-tama dengan perubahan dan perkembangan perkakas-perkakas produksi. Kemudian disusul juga oleh perubahan-perubahan yang bersesuaian dila-pangan hubungan-hubungan produksi. Hubungan-Hubungan produksi manusia, yang berkembang dengan bergantung kepada perkembangan tenaga-tenaga produktif, sebaliknya memperngaruhi tenaga-tenaga produktif secara aktif.
Tenaga-Tenaga produktif masyarakat hanya dapat berkembang dengan tiada rintangan, apabila hubungan-hubungan produksi sesuai dengan keadaan tenaga-tenaga produktif. Pada tingkat tertentu dalam perkembangan tenaga-tenaga produktif, bingkai hubungan-hubungan produksi yang ada itu menjadi terlalu sempit baginya dan tenaga-tenaga produktif jadi bertentangan dengan hubungan-hubungan produksi yang lama. Pertentangan inilah menjadi dasar ekonomi bagi revolusi sosial. Penghapusan hubungan-hubungan produksi yang lama dilaksanakan dengan pergolakan-pergolakan besar, yaitu revolusi-revolusi. Tujuan revolusi ialah melenyapkan pertentangan antara tenaga-tenaga produktif yang baru dengan hubungan-hubungan produksi yang lama, dan membentuk hubungan-hubungan produksi baru yang sesuai dengan tingkat perkembangan tenaga-tenaga produktif yang sudah dicapai. Dengan jalan revolusi-revolusi sosial ini masyarakat maju ke tingkat perkembangan yang lebih tinggi. Maka, Marx menamakan revolusi-revolusi itu sebagai lokomotif-lokomotif sejarah yang menggerakkan masyarakat manusia maju.
Syarat-Syarat materiil bagi penggantian hubungan-hubungan produksi yang lama oleh yang baru lahir dan berkembang di dalam pangkuan susunan lama. Dari pangkuan masa silam lahir masa sekarang, dari pangkuan masa sekarang lahir masa datang. Hubungan-Hubungan produksi yang baru memberi lapangan bebas kepada perkembangan tenaga-tenaga produktif. Hukum penyesuaian hubungan-hubungan produksi dengan watak tenaga-tenaga produktif merupakan hukum ekonomi umum perkembangan masyarakat. Hukum ini berlaku untuk semua bentuk masyarakat. Di samping itu masing-masing bentuk masyarakat mempunyai hukum-hukum ekonominya yang khusus.
Hukum-Hukum ekonomi dikatakan hukum-hukum obyektif, karena hukum-hukum itu mencerminikan proses-proses perkembangan ekonomi, yang berlangsung dengan tidak tergantung kepada kemauan manusia. Manusia dapat mengenal hukum-hukum ini dan menggunakanannya untuk kepentingan masyarakat, tetapi manusia tidak bisa melenyapkan hukum-hukum ekonomi itu atau menciptakan yang baru sesuka hatinya sendiri.
Ahli-Ahli-pikir feodal dan burjuis dewasa ini senantiasa mengingkari hukum obyektif, mengingkari peranan Rakyat pekerja dan mengatakan bahwa masyarakat berada dan berkembang karena pekerjaan raja-raja, pahlawan-pahlawan, orang-orang terkemuka dll. “Teori” mereka ini maksudnya untuk menutupi hakekat penghisapannya dan untuk mengabdi kepada masyarakat yang berdasarkan penghisapan.
Sejarah masyarakat manusia bukanlah sejarah raja-raja, pahlawan-pahlawan atau orang-orang terkemuka, akan tetapi sejarah Rakyat pekerja, sejarah bangsa-bangsa, sejarah perkembangan tenaga-tenaga produktif dan hubungan-hubungan produksi yang sesuai dengannya.
Di dalam masyarakat yang berklas, penggunaan hukum-hukum ekonomi selalu mengandung sifat klas: klas yang maju dari tiap zaman baru menggunakan hukum ekonomi untuk kepentingan perkembangan masyarakat sedangkan klas yang sedang mengalami keruntuhan melawannya.
Kekuatan yang tidak dapat dikalahkan dari teori ekonomi Marxis-Leninis terletak dalam hal bahwa ia mempersenjatai klas buruh dan partainya dengan pengetahuan akan hukum-hukum perkembangan ekonomi masyarakat. Teori ekonomi Marxis-Leninis tentang hukum-hukum perkembangan ekonomi masyarakat memberikan kepada klas buruh dan massa pekerja perspektif yang terang dan keyakinan yang teguh akan kemenangan terakhir Komunisme.
I
TINGKAT-TINGKAT PERKEMBANGAN MASYARAKAT MANUSIA
1. MASYARAKAT KOMUNE PRIMITIF
Manusia primitif beryuang melawan alam dalam keadaan yang sangat sukar. Be-ribu-ribu tahun lamanya, manusia primitif hanya mempunyai tongkat dan batu sebagai perkakas. Dalam setiap pekerjaan yang dilakukan dia senantiasa terancam berbagai macam bahaya. Karena dia tidak berdaya melawan kekuatan alam, hidupnya tergantung kepada alam yang mengelilinginya. Hukum-Hukum yang menguasai alam tidak diketa-huinya. Dalam keadaan seperti itu manusia hidup bersama dalam kelompok-kelompok ketiyil. Banyak kelompok binasa karena kelaparan, atau karena menjadi mangsa binatang buas. Karena itu menjadi keharusan bagi manusia primitif hidup bersama dalam kelompok-kelompok (komune-komune). Mereka bekerja bersama untuk menghasilkan kebutuhan mereka. Hasil yang mereka dapat bersama, dihabiskan bersama pula oleh mereka.
Penemuan api merupakan kemenangan hebat manusia primitif dalam perjuangan melawan alam. Penemuan api dan penggunaannya memberikan kepada manusia kekuasaan atas kekuatan-kekuatan alam yang tertentu. Dengan digunakannya api untuk memasak makanan, lingkungan bahan-bahan makanan bertambah banyak. De-nyan dapatna api digunakan melindungi manusia ter-hadap dingin, bagian bumi yang dapat didiami manusia bertambah luas. Juga api dapat digunakan dalam membuat dan menyempurnakan perkakas kerja, di samping digunakan sebagai perlindungan terhadap binatang buas. Dalam waktu yang lama berburu merupakan sumber penting untuk mendapat bahan-bahan hidup.
Penemuan anak panah dan busur merupakan tong-gak penting dalam pembuatan perkakas-perkakas kerja. Ber-buru dengan penemuan ini menghasilkan lebih banyak bahan-bahan keperluan-hidup. Berkembangnya pekerjaan berburu melahirkan bentuk-bentuk peternakan yang primitif dengan jalan menjinakkan binatang-binatang seperti anjing, lembu, kambing dan babi. Seiring dengan penjinakan binatang terdapat kemungkinan untuk menggunakan ternak sebagai tenaga-penarik.
Zaman batu, zaman perunggu dan zaman besi
Lama sekali batu merupakan bahan pokok untuk membuat perkakas di masyarakat primitif. Zaman yang meliputi ratusan ribu tahun, di mana perkakas dari batu merupakan perkakas yang pokok, disebut Zaman Batu. Kemudian di dalam pengalaman produksi manusia menemukan logam. Dengan diketemukannya logam, manusia membuat perkakas dari logam, pertama-tama dari tembaga. Kemudian dengan paduan tembaga dengan timah—perunggu—, didapat kemajuan yang lebih luas dan lebih baik dalam pembuatan perkakas. Sesuai dengan tingkat kemajuan yang didapat dalam pembikinan perkakas ini, Zaman Batu diganti dengan Zaman Perunggu. Kemudian Zaman Besi menggantikan Zaman Perunggu. Dengan besi orang dapat membuat perkakas-perkakas yang lebih baik dan lebih kuat lagi.
Ketika manusia sudah mendapatkan logam dan se-sudah timbul perkakas-perkakas dari logam, maka penggunaan perkakas-perkakas itu membikin penggarapan tanah lebih produktif. Cocoktanam mendapat dasar yang lebih kokoh. Lambatlaun dengan bertambah intensifnya penggarapan tanah, suku-suku dari masyarakat komune primitif ber-alih kecara hidup menetap disatu tempat.
Hubungan produksi dalam masyarakat komune primitif
Dalam masyarakat komune primitif, perkakas-perkakas kerja demikian primitifnya sehingga tak ada kemungkinan samasekali bagi manusia primitif untuk berjuang tersendiri-tersendiri melawan kekuatan alam dan binatang buas. Dari sini timbulah keharusan akan kerja kolektif (kerja ber-sama-sama), milik bersama atas tanah dan atas alat-alat produksi lainnya, begitu juga atas hasil-hasil kerja. Manusia primitif samasekali tak mengenal milik perseorangan atas alat-alat produksi.
Dengan perkembangan perkakas-perkakas produksi terjadi pembagian kerja. Bentuknya yang paling sederhana ialah pembagian kerja yang wajar, yaitu pembagian kerja menurut jenis kelamin dan umur antara laki-laki dan perempuan, antara orang-orang dewasa, anak-anak dan yang tua-tua. Orang laki-laki pergi berburu dan orang-orang perempuan bekerja untuk pemungutan makanan berupa tumbuh-tumbuh- an serta untuk urusan rumah-tanga. Ketika berburu dengan pertolongan senjata-senjata yang primitif, yang merupakan urusan laki-laki, tidak dapat menjamin sepenuhnya kehidupan, cocoktanam dan peternakan sudah mempunyai arti ekonomi yang besar. Tetapi cocoktanam dan peternakan, selama diusahakan secara primitif, merupakan terutama pekerjaan perempuan, yang tinggal di rumah. Karena itu dalam periode yang lama perempuan memegang peranan memimpin dalam pergaulan kelompok kekeluargaan. Inilah yang disebut gens matriarkal. Hubungan keluarga dihitung menurut garis keturunan dari pihak ibu.
Sejalan dengan perkembangan tenaga-tenaga produktif lebih jauh, ketika peternakan dan pertanian sudah lebih berkembang, yang ke-dua-duanya urusan lelaki, peranan memimpin dalam gens berpindah kepada orang-orang lelaki. Lelaki menjadi kepala pergaulan gens (gens patriarkal). Mulai saat itu hubungan keluarga dihitung menurut garis keturunan dari pihak ayah. Ini terdapat pada periode akhir dari masyarakat komune primitif. Oleh sebab tak ada milik perseorangan, tak ada perpecahan masyarakat dalam klas-klas dan tak ada penghisapan atas manusia oleh manusia, maka dalam masyarakat komune primitif tidak ada kemungkinan timbulnya negara.
Timbulnya pembagian kerja kemasyarakatan dan timbulnya pertukaran
Sejalan dengan peralihan kepeternakan dan cocoktanam, teryadilah pembagian kerja kemasyarakatan.
Pemisahan suku-suku penggembala merupakan pembagian kerja kemasyarakatan besar yang pertama. Suku-Suku penggembala memperoleh kelebihan tertentu akan ternak, hasil-hasil susu, daging, kulit dan wol. Bersamaan waktu dengan itu mereka memerlukan hasil-hasil pertani-an. Pada sifak lain, suku-suku yang bercocoktanam menyapai sukses-sukses tertentu dalam penghasilan hasil-hasil co-coktanam: Sipeladang dan sipeternak memerlukan barang yang tak bisa didapatnya di tempat tinggal masing-masing. Ini semua membawa ke arah perkembangan pertukaran. Dalam pada itu lambatlaun menyendiri pulalah orang-orang yang melakukan pekerjaan tangan, yang semakin sukar merangkap pekerjaan ini dengan bercocoktanam dan penggembalaan. Hasil-Hasil pekerja tangan—pandai besi, pandai senjata dsb.—semakin sering terlibat ke dalam pertukaran. Lingkungan pertukaran menjadi bertambah luas.
Timbulnya milik perseorangan dan klas-klas. Keruntuhan masyarakat komune primitif
Dulu ladang-ladang hanya dapat digarap dengan kerja bersama beberapa puluh orang. Dalam keadaan-keadaan serupa itu kerja bersama merupakan keharusan. Dengan perkembangan lebih jauh dari perkakas-perkakas produksi dalam Zaman Besi dan pertumbuhan produktivitet kerja, maka satu keluarga saja sudah sanggup menggarap satu bidang tanah dan menghasilkan bahan-bahan hidup yang perlu baginya. Jadi, dengan bertambah sempurnanya perkakas-perkakas produksi terbukalah kemungkinan peralihan kepengusahaan individui yang dalam syarat-syarat sejarah pada waktu itu lebih banyak menghasilkan. Keharusan akan kerja bersama semakin lama semakin berkurang. Kalau dulu kerjasama menuntut adanya milik umum atas alat-alat produksi, maka sekarang kerja individui menuntut adanya milik perseorangan.
Timbulnya milik perseorangan bertalian secara erat-erat dengan pembagian kerja kemasyarakatan dan dengan perkembangan pertukaran. Mula-Mula pertukaran dilaku kan oleh pemuka-pemuka masyarakat gens, oleh pengetua-pengetua. Dalam persetujuan-persetujuan pertukaran mereka berlaku sebagai wakil-wakil masyarakat. Yang mereka pertukarkan ialah harta-milik umum.
Dengan perkembangan lebih jauh dari pembagian kerja kemasyarakatan dan peluasan pertukaran, pemuka-pemuka masyarakat gens mulai ber-angsur-angsur menganggap milik umum itu sebagai milik perseorangan mereka. Mula-Mula barang pokok pertukaran ialah ternak. Dengan begitu, yang pertama-tama menjadi milik perseorangan ialah ternak, dan kemudian ber-angsur-angsur semua perkakas produksi. Yang paling lama terpelihara ialah milik umum atas tanah.
Timbulnya milik perseorangan mengakibatkan keruntuhan gens. Gens terpecah dalam keluarga-keluarga patriarkal yang besar. Kemudian sel-sel keluarga ter-sendiri-sendiri yang sudah mendadikan perkakas-perkakas produksi, perabot-perabot dan ternak itu milik perseorangan mereka, memisahkan diri dari keluarga patriarkal yang besar dan memilih tempat tinggal sendiri. Dengan demikian masyarrakat desa mulai menggantikan tempat masyarakat gens. Berbeda dengan gens-gens, masyarakat desa terdiri dari orang-orang yang tidak mesti mempunyai hubungan kekeluargaan. Rumah dan ternak semuanya menjadi milik perseorangan keluarga ter-sendiri-sendiri. Sebaliknya, hutan-hutan, padang-padang rumput, perairan dan berbagai tanah, yang diusahakan ber-sama-sama, merupakan milik umum. Mula-Mulanya tanahgarapan dibagi kembali secara berkala di antara para anggota masyarrakat. Pada masa kemudian tanah itu berubah menjadi milik perseorangan. Teryadinya milik perseorangan dan pertukaran merupakan permulaan perombakan yang mendalam dalam susunan keseluruhan masyarrakat komune primitif. Dalam keadaan ini orang-orang yang di dalam komune berkedudukan sebagai pengetua-pengetua, panglima atau pendeta, memakai kedudukannya untuk memperkaya dirinya. Mereka merampas sebagian penting dari milik umum. Orang-Orang yang menempati kedudukan terkemuka ini, makin lama makin memisahkan diri dari massa anggota masyarrakat, dan membentuk bangsawan suku. Kekuasaan mereka sering menjadi turun-temurun. Keluarga-Keluarga bangsawan juga menjadi keluarga-keluarga terkaya. Massa anggota komune lambat-laun dengan berbagai cara menjadi tergantung dalam ekonomi kepada lapisan-atas bangsawan yang kaya.
Dengan pertumbuhan perkakas kerja dan bertambahnya kecakapan manusia, coytoktanam mulai menghasilkan lebih banyak bahan daripada yang diperlukan untuk pemeliharaan hidup manusia. Teryadilah kemungkinan untuk merampas kerja-lebih dan hasil-lebih, yaitu kelebihan akan kerja dan akan hasil di luar yang diperlukan untuk makan pekerja sendiri. Dil pangan pertanian, yang tetap merupakan cabang utama produksi, cara-cara bercocoktanam dan cara-cara peternakan bertambah baik.
Kawanan-Kawanan ternak keluarga-keluarga kaya bertambah besar. Untuk memelihara ternak diperlukan jumlah tenaga kerja yang semakin besar. Usaha peleburan dan pengerjaan logam, pembuatan periuk-belanga dan pek-kerjaan-kerjaan tangan lainnya ber-angsur-angsur bertambah sempurna. Dulu pekerjaan tangan merupakan suatu usaha sambilan si-petani dan penggembala. Sekarang ia menjadi pekerjaan yang khusus bagi banyak orang. Berlangsunglah pemisahan pekerjaan tangan dari pertanian.
Inilah pembagian kerja kemasyarakatan besar yang kedua.
Dengan pembagian produksi dalam dua cabang utama yang besar—pertanian dan pekerjaan tangan—teryadilah produksi yang langsung untuk pertukaran, Meskipun dalam bentuk-bentuk yang belum berkembang. Perkembangan produktivitet kerja mengakibatkan kenaikan dalam jumlah hasil-lebih, yang dengan adanya hakmilik perseorangan atas alat-alat produksi, memberikan kemungkinan bahwa suatu minoritet penghisap di dalam masyarakat menimbun kekayaan dan menaklukkan mayoritet pekerja, membuat pek-erja-erja menjadi budak. Dalam keadaan serupa itu, maka ternyata lebih menguntungkan jikalau orang-orang yang tertawan tidak dibunuh seperti yang dilakukan dulu, melainkan dijadikan budak dan disuruh bekerja. Kerja budak mengakibatkan ketidaksamaan jauh lebih mendalam lagi, karena perusahaan-perusahaan yang menggunakan budak-budak itu lekas kaya. Dengan ketidaksamaan kekayaan yang terus bertambah itu maka bukan saja orang-orang tawanan, melainkan juga saudara-saudaranya sesuku yang miskin dan berhutang dijadikan budak oleh orang-orang kaya. Dengan begitu terjadi perpecahan pertama masyarakat dalam klas-klas, perpecahan menjadi kaum pemilik-budak dan kaum budak. Teryadilah penghisapan atas manusia oleh manusia, yaitu pemilikan tak sah akan hasil kerja manusia yang satu oleh manusia yang lain. Hubungan-Hubungan produksi masyarakat komune primitif runtuh binasa dan diganti oleh hubungan-hubungan produksi baru yang sesuai dengan watak te-naga-naga produktif yang baru, yaitu hubungan-hubungan produksi masyarakat pemilikan-budak. Kerja bersama diganti oleh kerja individu1l, milik kemasyarakatan oleh milik perseorangan dan sistim gens oleh masyarakat berklas.
Semenjak periode ini maka sejarah umatmanusia hingga terbentuknya masyarakat Sosialis merupakan sejarah perjuangan klas. Para ahli-pikir burjuis mengemukakan persoalan dengan cara se-olah-olah milik perseorangan dan klas-klas sudah ada se-lama-lamanyia. Sejarah membantah dongengan ini dan membuktikan secara meyakinkan bahwa semua bangsa pernah melalui tingkat masyarakat komune primitif, yang didasarkan atas milik umum dan yang tidak mengenal milik perseorangan dan klas-klas.
2. MASYARAKAT PEMILIKAN-BUDAK
Perbudakan adalah bentuk penghisapan yang pertama dan yang paling kasar di dalam sejarah. Dima-sa yang silam ia pernah terdapat pada hampir semua bangsa.
Dengan lahirnya zaman perbudakan, teryadilah pembagian besar untuk pertama kalinya daripada masyarakat dalam dua golongan, yaitu klas yang menghisap dan klas yang dihisap.
Pemilik-budak memiliki budak, yang sebagai harta benda (milik) tuannya, bisa dibeli dan dijual, dipelihara atau dibunuh bagaikan ternak di-padang-padang rumput. Bangsa Rumawi zaman dulu menamakan budak-budak mereka sebagai “perkakas yang bicara” untuk membedakannya dengan “perkakas yang bisu” dan yang setengah bisu (hewan). Dalam masyarakat pemilikan-budak penduduk dibagi menjadi dua—orang-orang merdeka dan budak, yang tidak mempunyai hak apa-apa.
Antara budak dan klas pemilik-budak teryaji perjuangan klas yang sengit selama zaman perbudakan. Pertentangan antara budak dan pemilik-budak menjadi ciri pokok dari pertentangan dalam masyarakat perbudakan. Untuk mematahkan perlawanan budak ini, klas pemilik-budak memerlukan suatu alat yang khusus.
Alat ini adalah negara perbudakan, yang sepenuhnya dikuasai oleh kaum pemilik-budak. Kaum pemilik-budak yang merupakan segolongan kecil penduduk, menggunakan negara perbudakan ini sebagai alat untuk menguasai dan menaklukkan kaum budak, yang merupakan golongan besar dari penduduk.
Kejadian ini menundukkan kepada kita, bahwa negara, sebagai aparat yang khusus untuk melakukan paksan terhadap Rakyat, lahir hanya di mana dan bilamana terjadi pembagian masyarakat dalam klas-klas, yaitu pembagian menjadi golongan-golongan orang-orang yang beberapa diantaranya secara permanen mempunyai kedudukan untuk merampas hasil kerja orang lain, di mana beberapa orang menghisap orang lain.
Tetapi pernah ada zamannya, di mana tidak terdapat alat negara, tidak terdapat aparat-aparat khusus untuk menggunakan kekerasan. Zaman ini ialah zaman masyarakat komune primitif, di mana belum timbul bentuk penindasan oleh manusia atas manusia, di mana belum dikenal pembagian masyarakat dalam klas yang menindas dan klas yang ditindas.
Hubungan-Hubungan produksi dan peranan nyia dalam masyarakat pemilikan-budak
Hubungan-Hubungan produksi dalam masyarakat perbudakan didasarkan milik perseorangan tuan-tuan budak atas alat-alat produksi dan atas kaum pekerja, yaitu kaum budak.
Kerja budak mengandung watak paksan yang paling kasar. Pemilik-budak merampas seluruh hasil kerja budak. Ia memberikan kepada budak hanya seyumlah yang sangat kecil kebutuhan-kebutuhan hidupnya sekedar supaya mereka tidak mati kelaparan dan dapat bekerja terus untuk pemilik-budak.
Hubungan produksi pemilikan-budak dalam waktu dan derajat tertentu juga meningkatkan tenaga-tenaga produktif. Peningkatan ini langsung berhubungan dengan tenaga budak yang terkumpul bersama dalam jumlah yang besar.
Cara produksi yang berdasarkan perbudakan memberikan kemungkinan-kemungkinan yang lebih besar bagi pertumbuhan tenaga-tenaga produktif daripada di dalam masyaraka komune primitif. Perkembangan cara produksi yang berdasarkan perbudakan disertai kenaikan permintaan akan budak-budak. Sumber penting untuk mendapat budak-budak baru adalah perang. Di beberapa negeri terbentuk perniagaan budak.
Berdasarkan kerja budak, zaman perbudakan telah mencapai perkembangan ekonomi dan kebudayaan yang besar, dibanding dengan masyarakat komune primitif. Tetapi sistim pemilikan-budak tidak dapat menyiptakan syarat-syarat bagi kemajuan teknik lebih jauh yang agak penting, karena produksi diusahakan atas dasar kerja budak, yang produktivitetenya sangat rendah. Sibudak samasekali tidak berkepentingan akan hasil-hasil kerjanya. Kaum budak membenti kerja di bawah paksaan. Kerapkali mereka menyatakan protes dan kemarahannya dengan merusakkan perkakas-perkakas kerja. Oleh karenanya para budak hanya diberi perkakas-perkakas yang paling kasar, yang sukar dirusak. Teknik produksi yang berdasarkan perbudakan tetap pada tingkat yang sangat rendah. Penggunaan kerja budak yang sudah meluas memungkinkan kaum pemilik-budak membebaskan diri dari setiap kerja badan dan membebankan kerja itu seluruhnya pada kaum budak. Kaum pemilik-budak memandang kerja badan rendah, mereka menganggapnya sebagai suatu urusan yang tidak pantas bagi seorang manusia yang merdeka, mereka melakukan kehidupan kebenaluan. Dengan perkembangan perbudakan makin lama makin besar- lah jumlah penduduk merdeka yang membebaskan diri dari setiap aktivitet produksi. Hanya sebagian tertentu dari lapisan atas kaum pemilik-budak dan penduduk merdeka lainnya yang mengerjakan urusan-urusan negara, ilmu dan kesenian. Dengan demikian terjadi- lah pemisahan antara kerja badan dengan kerja otak
Di dalam sistim pemilikan-budak, kaum pemilik-budak di semua negeri menggunakan sebagian terbesar kerja budak dan hasil-hasilnya secara tidak produktif, untuk memuaskan kegemaran-kegemaran pribadi, menghim pun kekayuan, mendirikan benteng-benteng militer, membangunkan dan memelihara istana-istana dan kuil-kuil yang mewah.
Meruncingnya pertentangan-pertentangan dalam cara produksi pemilikan-budak
Sistim perbudakan mengandung pertentangan-pertentangan yang takteratasi, yang mengakibatkan kebinasaanniya. Bentuk penghisapan yang berdasarkan perbudakan membinasakan tenaga produktif utama masyarakat itu, yaitu kaum budak. Perduyuangan kaum budak melawan bentuk-bentuk penghisapan yang ganas makin lama makin sering berbentuk pemberontakan bersenjata.
Syarat untuk berdirinya ekonomi perbudakan ialah mengalirinya arus penambahan budak yang tak ada putus-putusnya dan murahnya budak-budak.
Budak-Budak terutama ‘disediakan oleh peperangan. Dalam pada itu persaingan dengan produksi besar-besaran yang berdasarkan kerja budak yang murah ditambah dengan beban pajak yang tak tertahankan menyebabkan kaum tani dan pekerja tangan merdeka menjadi bangkrut.
Semakin lama semakin kuat tampak segi-segi yang lemah dari kerja budak. Produksi besar-besaran yang berdasarkan kerja budak menjadi tidak menguntungkan di lapangan ekonomi.
Kaum pemilik-budak mulai melepaskan budak yang kerjanya tidak menguntungkan lagi. Tanah-Tanah yang luas di-bagi-bagi dalam bagian-bagian kecil. Bagian-Bagian tanah ini diserahkan dengan syarat tertentu kepada bekas budak yang sudah dibebaskan atau kepada bekas kaum merdeka, yang divadzibkan melakukan pekerjan rodi untuk pemilik tanah. Penggarap-Penggarap tanah yang baru itu terikat pada bidang-bidang tanah itu dan dapat dijual ber-sama-sama dengan tanahnya. Tetapi mereka bukan budak lagi.
Ini merupakan suatu lapisan baru kaum penghasil kecil, yang menempati kedudukan antara kaum merdeka dengan kaum budak yang dalam ukuran tertentu, berkepentingan akan kerja mereka sendiri. Mereka ini merupakan nenek-moyang tani-hamba zaman pertengahan.
Demikian lahir di dalam pangkuan masyarakat perbudakan itu sendiri unsur-unsur suatu cara produksi baru, tiara produksi feodal.
Meruncngnya perjuangan klas dan runtuhinya masyarakat pemilikan-budak
Masyarakat pemilikan-budak lahir dari hukum perkembangan masyarakat sendiri. Masyarakat pemilikan-budak dilihat dari tingkat perkembangan sejarah manusia adalah lebih maju dari masyarakat komune primitif, dan sesuai dengan tingkat perkembangan tenaga-tenaga produktif pada waktu itu. Karena itu masyarakat pemilikan-budak sampai batas tertentu memainkan peranan memaduykan tenaga-tenaga produktif.
Tetapi setelah tenaga-tenaga produktif masyarakat semakin maju, hubungan-hubungan produksi yang bersifat perbudakan ini telah menjadi penghalang lagi perkembangan tenaga-tenaga produktif itu selanyutnya. Kerja kaum budak, yang samasekali tidak berkepentingan akan hasil-hasil produksi, sudah melampaui zamannya. Timbullah keharusan sejarah akan penggantian hubungan-hubungan produksi yang berdasarkan perbudakan dengan hubungan-hubungan produksi lain yang mengubah kedudukan tenaga-tenaga produktif utama, yaitu massa pekerya, di dalam masyarakat. Hukum penyesuaian hubungan-hubungan produksi dengan watak tenaga-tenaga produktif menuntut penggantian budak dengan pekerya, yang dalam derajat tertentu berkepentingan akan hasil-hasil kerjanya. Dalam sejarah, ini diwujudkan dalam perlawanan hebat dari kalangan kaum budak terhadap pemilik-budak. Pemberontakan-Pemberontakan budak banyak kita jumpai dalam sejarah.
Peperangan-Peperangan di zaman perbudakan, yang dilakukan oleh negara perbudakan terhadap kaum budak yang memberontak Maupun terhadap negara-negara perbudakan yang lain, akhirnya melemahkan negara-negara perbudakan sendiri. Kekuasaan negara perbudakan makin lemah, produksi makin merosot, perdagangan makin kacau, kota-kota runtuh dan jumlah penduduk berkurang. Hubungan-Hubungan produksi yang berdasarkan perbudakan sama-sekali sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan tenaga-tenaga produktif. Ia sudah menjadi belenggu.
Selama zaman perbudakan kita telah menemukan berbagai macam bentuk negara yang terdapat dalam negeri-negeri yang paling maju, berkebudayaan dan beradab sesuai dengan ukuran zaman waktu itu, misalnya di Yunani dan Rumawi kuno, yang seluruhnya berdasar-kan pada perbudakan. Pada waktu itu telah timbul perbedaan antara monarki dan republik, antara aristokrasi dan demokrasi.
Monarki adalah kekuasaan satu orang raja, republik ialah tidak adanya satu kekuasaan pun yang tidak dipilih, aristokrasi ialah kekuasaan minoritet yang relatif kecil, demokrasi ialah kekuasaan Rakyat. Demokrasi dalam bahasa Yunani menurut hurufnya berarti kekuasaan Rakyat, yang pada hakekatnya kekuasaan pemilik-budak. Semua perbedaan ini timbul dalam zaman perbudakan. Meskipun ada perbedaan-perbedaan itu, negara dalam zaman pebudukan adalah negara perbudakan, tidak perduli apakah negara itu monarki atau republik, aristokrasi atau demokratis. Semuanya sudah menjadi belenggu bagi perkembangan masyarakat: masyarakat pemilikan-budak yang sudah menjadi belenggu bagi perkembangan masyarakat ini, akhirnya diganti oleh masyarakat feodal.
3. MASYARAKAT FEODAL
Sesuai dengan perkembangan tenaga-tenaga produktif yang ber-beda-beda di berbagai negeri, maka berbeda pulalah perkembangan dan berakhirnya feodalisme itu di berbagai negeri. Seperti kita ketahui di Indonesia masih terdapat sisa-sisa feodalisme dengan ber-macam-macam bentuk. Tuantanah-Tuantanah besar memonopoli miliktanah yang dikerjakan oleh kaum tani. Sebagian besar kaum tani tidak memiliki tanah dan terpaksa menyewa tanah itu dengan syarat-syarat yang ditentukan tuantanah.
Unsur-Unsur feodalisme itu sudah terjadi di dalam kandungan masyarakat pemilikan-budak. Di berbagai negeri di Eropa, setelah kekuasaan tuan-tuan budak semakin lemah disebabkan serangan-serangan dari luar, perlawanan budak-budak dan peperangan yang timbul antara negara-negara perbudakan maka tuan-tuan-budak “membebaskan” budak-budak itu dan “memberinya” tanah, tetapi bentuk penghisapan mereka pertahankan terus, dengan jalan mewajiibkan budak-budak itu membayar sejumlah uang tertentu atau menyerahkan sebagian besar dari panen dan melakukan ber-macam-macam kerja rodi. Petani yang demikian itu, sampai batas-batas tertentu lebih giat beker-ja daripada budak, karena sudah mendapat sebidang tanah untuk dikuasai sendiri. Dengan demikian terbentuklah hubungan-hubungan produksi yang baru, yang menyapai perkembangan penuh di dalam zaman feodalisme.
Untuk mempertahankan dan memperkokoh kekuasaan feodal atas tani yang tergantung, kaum pemilik tanah besar harus memperkuat alat-alat kekuasaan negara. Dengan bersandar pada bangsawan suku serta pengikut-pengikutnya, panglima-panglima tentara mulai memusatkan kekuasaan di dalam tangan mereka. Mereka menjadi raja-raja. Di atas runtuhannya kerajaan-kerajaan perbudakan terbentuk seyumlah negara-negara yang dikepalai seorang raja. Raja-Raja membagikan dengan “murah hati” tanah-tanah yang dirampasnya kepada orang-orang kepercayaannya untuk digunakan seumur hidup dan kemudian dijadikan miliknya turun-temurun. Untuk ini orang-orang itu harus melakukan kewajiaban-kewajiaban militer untuk mempertahankan kekuasaan raja. Tanah digarap oleh kaum tani, yang sekarang harus menyalankan berbagai rodi untuk tuan-tuannya yang baru. Milik-Milik tanah luas berpindah ke dalam tangan anggota-anggota pengiring dan pelayan raja, gereja-gereja dan biara-biara.
Tanah yang dibagikan dengan syarat-syarat itu dinamakan feodum. Dari sini berasal penamaan sistim masyarakat yang baru, yaitu feodalisme.
Hubungan-Hubungan produksi dalam masyarakat feodal. Penghisapan terhadap kaum tani oleh tuan-tuan feodal
Dasar hubungan-hubungan produksi dalam masyarakat feodal ialah hakmilik tuantanah feodal atas tanah, dan hakmilik yang terbatas atas tani-hamba. Sebagai pengganti hak mengerjakan tanah, kaum tani diberati dengan ber-macam-macam beban feodal. Dengan menggunakan negara sebagai alat kekuasaan, tuantanah-tuantanah feodal yang merupakan golongan ketiyil dari penduduk membuat kaum tani yang merupakan golongan terbesar dari penduduk, menjadi tani-hamba. Tani-hamba terikat pada tanah, yang sepenuhnya dikuasai oleh “tuan-tuan” feodal. Perbedaan mereka dengan budak ialah: mereka tak dapat dibunuh seperti dalam zaman perbudakan, tetapi mereka masih dapat dijual-belikan beserta tanah yang mereka tempati, yang menjadi milik tuantanah-tuantanah feodal. Alat-Alat produksi tertentu dapat dimiliki tani-hamba dan kaum pekerja tangan. Pemilikan atas tanah merupakan dasar penghisapan tuantanah-tuantanah feodal. Sewatanah yang diberikan kepada tuantanah-tuantanah feodal bisa berbentuk kerja rodi, hasilbumi atau uang. Dengan demikian kerja tani dibagi menjadi kerja-perlu, kerja bagi dirinya sendiri dan keluarganya, dan kerja-lebih, kerja untuk tuantanah feodal. Kerja rodi, ialah kerja yang dilakukan oleh petani-hamba selama waktu tertentu untuk tuantanah-tuantanah feodal dengan memakai perkakas kerjanya sendiri. Dalam sistim kerja rodi, tani bekerja untuk beberapa hari tertentu guna kepentingan tuan feodal, dan pada hari-hari lainnya ia bekerja di atas tanahnya sendiri; ketika bekerja pada tuan feodal, kaum tani tidak atau kurang mempunyai minat, karena tidak bekerja untuk kepentingannya sendiri.
Dalam perkembangan produksi dan pertukaran, kerja rodi diganti dengan sewa berupa hasilbumi dan kemudian dengan sewa uang. Penggantian ini tidak berdiyalan dengan sendirinya, tetapi melalui perjuangan kaum tani itu sendiri. Sewatanah yang diterima oleh tuantanah-tuantanah feodal dari kaum tani digunakan untuk keperluan perseorangan se-mata-mata, bukan untuk kepentingan produksi.
Dalam sistim sewa-hasilbumi tani diwajiibkan menyeraikan kepada tuantanah sejumlah tertentu padi, ternak, ayam, itik dan lain-lain hasil pertanian dan ternak. Pada tingkat feodalisme yang kemudian, ketika pertukaran sudah agak meluas, timbul sewa dengan pembayaran berupa uang. Berbagai bentuk sewa feodal itu kerapkali terdapat berlaku dalam waktu yang sama.
Dalam usaha-usaha mempertinggi pendapatannya, tuan-tuan feodal memberati kaum tani dengan ber-macam-macam beb-an. Tuantanah-Tuantanah di samping memiliki tanah yang luas sering mendirikan gilingan-gilingan padi, bengkel-bengkel pandai besi dan lain-lain perusahaan. Tani terpaksa memakainya dengan membayar hasilbumi atau uang yang sangat banyak. Di samping bayaran yang berwuyud hasilbumi atau uang kepada tuan-tuan feodal, kaum tani diharuskan juga membayar ber-macam-macam pajak kepada negara, dan di beberapa negeri juga diwajiibkan membayar sebagian dari hasil panen kepada gereja.
Sebelum pertukaran berkembang, tingkat perekonomian di zaman feudal itu titikberatnya masih ekonomi alamiah, yaitu perekonomian yang pada pokoknya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Perkembangan pertukaran, membikin tuantanah-tuantanah feudal bertambah tamak dan serakah. Dengan berkembangnya pertukaran barang, tuantanah-tuantanah feudal melihat kemungkinan yang lebih besar untuk memeras tenaga kaum tani. Penghisapan atas tani-hamba dan perjuangan tani-hamba melawan tuantanah-tuantanah feudal merupakan ciri pokok dari masyarakat feudal. Walaupun feodalisme ini mempunyai cirinya yang umum, tetapi di-negeri-negeri Timur feodalisme itu mempunyai cirinya sendiri yang khusus sbb.:
- Hubungan feodal berjalanan dalam waktu yang lama dengan sisa-sisa perbudakan.
- Hakmilik negara atas tanah mempunyai arti yang besar di mana kaum tani langsung membayar sewatanah kepada negara.
- Hubungan gens patriarkal masih bertahan lama.
Dari apa yang diuraikan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa produksi dalam masyarakat feodal adalah untuk menghasilkan hasil-lebih guna memenuhi kebutuhan tuan feodal dan yang dihisapnya dari kaum tani yang tergantung, berdasarkan hakmilik tuan feodal atas tanah.
Zaman feodalisme yang menggantikan zaman perbudakan, adalah tetap zaman penghisapan dalam bentuk yang berbeda dengan zaman perbudakan yang mendahuluiinya.
Perkembangan pertukaran dan lahirnya produksi kapitalis di dalam kandungan sistim feodal
Di zaman pra-kapitalis, yaitu zaman perbudakan dan zaman feodalisme, pembikinan barang-barang dan pembagian kerja semakin berkembang. Pemisahan kaum pekerya tangan dari kaum tani mempunyai arti yang penting, kaum tani pada pokoknya mengerjakan pertanian atas dasar memenuhi kebutuhan sendiri (ekonomi alamiah), sedangkan kaum pekerja tangan sejak semula sudah mempunyai ekonomi barangdagangan, iaitu membikin barang-barang yang pada pokoknya ditudiukan untuk memenuhi kebutuhan orang lain dengan jalan menukarkan atau memperdagangkannya. Sesuatu barang yang diproduksi untuk dijual-belikan, adalah barangdagangan. Kaum pekerja tangan pada umumnya bekerya dengan tenaga sendiri, dan dengan alat-alat yang merupakan miliknya sendiri. Kemudian, setelah timbul kota-kota, kaum pekerja tangan menggunakan tenaga magang dan tukang-tukang pembantu. Pada umumnya kaum pekerja tangan menggunakan material yang terdapat di tempat, dan menjual hasil produksinya dipasaran setempat pula. Bilamana barang-barang produksi untuk dijual, akan tetapi dengan tidak menggunakan kerja-upahan, dia disebut ekonomi barangdagangan sederhana, untuk mebedakannya dengan ekonomi barangdagangan kapitalis yang berdasarkan kerja-upahan.
Pekerja tangan dan kaum tani memiliki perkakas kerjanya sendiri, bahan-bahan mentahnya sendiri dan alat-alat produksi mereka sendiri. Mereka bekerja sendiri memproduksi barang-barang dengan perkakas-perkakas kerja itu. Di dalam kapitalisme lain halnya. Tempat-Tempat kerja dan pabrik-pabrik adalah milik kaum kapitalis, dan buruh-upahan yang tidak memiliki alat-alat produksi apa pun bekerja di dalamnya.
Ekonomi barangdagangan sederhana, senantiasa mendahului kapitalisme. Tegasnya sistim kapitalisme tidak mungkin timbul, jika tidak ada terlebih dulu ekonomi barangdagangan sederhana.
Bagaimanakah ekonomi barangdagangan sederhana merintis jalan bagi kapitalisme?
Penghasil-Penghasil barangdagangan yang ter-sendiri-sendiri itu memakai jumlah kerja dalam syarat-syarat yang ber-beda-beda dalam membuat barangdagangan-barangdagangan yang sama. Syarat-Syarat yang ber-beda-beda ini ditentukan oleh keahlian kerja dan perbedaan perkakas-perkakas kerja yang digunakan dalam memproduksi barangdagangan yang sama. Tetapi pasar tidak memperludikan dengan syarat-syarat apa dan dengan perkakas-perkakas apa sesuatu barangdagangan diproduksi. Di pasar dibayar jumlah uang yang sama untuk barangdagangan yang sama dengan tidak tergantung pada syarat-syarat kerja ter-sendiri-sendiri ketika barangdagangan-barangdagangan itu diproduksi.
Oleh karena itu, penghasil-penghasil barangdagangan, yang pemakaian kerjanya lebih banyak daripada pemakaian rata-rata hanya dapat menutupi sebagian dari pemakaian itu dengan penjualan barangdagangannya. Akhirnya mereka menjadi bangkrut. Sebaliknya, penghasil-penghasil barangdagangan, yang pemakaian kerjanya lebih sedikit dari pemakaian rata-rata, karena syarat-syarat produksi yang lebih baik, mendapat untung dalam penjualan barangdagangannya dan menjadi kaya. Kejadiannya ini memperkuat dan mendorong persaingan. Kebanyakan para penghasil kecil barangdagangan menjadi miskin, sedangkan sebagian kecil menjadi kaya.
Rintangan besar di atas jalan perkembangan produksi barangdagangan ialah ter-pecah-pecahnya negara dalam feudalisme. Tuan-Tuan feudal dengan sekehendak hati menetapkan bea-bea untuk barangdagangan yang dimasukkan, memungut upeti dan dengan begitu mengadakan rintangan-rintangan berat bagi perkembangan perdagangan.
Kebutuhan perdagangan dan kebutuhan perkembangan ekonomi masyarakat pada umumnya menuntut dihapuskannya keadaan terpecahbelahnya negara dalam feudalisme. Pertumbuhan produksi pekerjaan tangan dan pertanian dan perkembangan pembagian kerja antara kota dan desa, mengakibatkan pengokohan hubungan perekonomian antara ber-bagai-bagai daerah di dalam satu negeri, mengakibatkan pembentukan pasar nasional. Pembentukan pasar nasional menciptakan syarat-syarat ekonomi bagi sentralisasi kekuasaan negera.
Dengan penemuan jalan-jalan laut yang penting yang menghubungkan benua dengan benua terbentuklah pasar dunia dan perdagangan dunia. Pekerjaan tangan tidak sanggup lagi memenuhi permintaan yang makin bertambah akan barangdagangan-barangdagangan. Ini mempercepat peralihan dari produksi pekerjaan tangan kecil keproduksi kapitalis besar yang berdasarkan penghisapan atas buruh-upahan. Peralihan dari cara produksi feodal kecara produksi kapitalis berlangsung menurut dua jalan: pada satu pihak diferensiasi di antara penghasil-penghasil barangdagangan kecil melahirkan pengusa-ha kapitalis; pada pihak lain, kapital-dagang, yang diwakili saudagar-saudagar, menundukkan produksi langsung kepada dirinya.
Tukang-Tukang ahli yang paling kaya, ber-angsur-angsur menjadi orang-orang kapitalis, tukang-tukang ahli yang miskin, tukang-tukang pembantu dan magang-magang menjadi buruh-upahan.
Proses keruntuhan hubungan feudal juga berlangsung di daerah pertanian.
Dengan perkembangan produksi barangdagangan kekuasaan uang bertambah. Tuantanah-Tuantanah feodal menggantikan bayaran dan lain-lain pajak yang berwuyud ha-silbumi dengan bayaran berwuyud uang. Kaum tani harus menjual hasil kerjana dan membayar kepada tuan-feodal uang yang didapatnya itu. Tani selalu kekurangan uang. Keadaan ini digunakan oleh pembeli-pembeli borongan dan lintah-darat untuk memperhamba tani. Penindasan feodal bertambah kuat, keadaan petani hamba bertambah buruk.
Perkembangan hubungan-hubungan uang menimbulkan berbagai golongan sosial di antara kaum tani. Jumlah yang terbanyak menjadi melarat, tertekan oleh kerja yang melampaui segala kekuatannya dan menjadi bangkrut. Di samping itu timbul di desa tani-tani kaya yang menghisap tani-tani lainnya dengan memberikan pinjaman menurut syarat-syarat yang memperbudak kaum tani. Tani-Tani kaya ini membeli atau memborong hasil-hasil pertanian, ternak dan alat-pertanian kaum tani dengan harga yang rendah.
Kita telah melihat bahwa dasar untuk kapitalisme ialah hakmilik perseorangan, dengan persaingan yang menyebabkan beberapa orang menjadi kaya dan membangkrutkan jumlah terbesar dari penghasil kecil. Tetapi kelambatan proses ini tidak sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan pasar dunia yang baru. Teryadinya cara produksi kapitalis dipercepat karena pemilik tanah besar, burjuasi dan kekuasaan negara yang berada dalam tangan klas-klas penghisap, memakai jalan-jalan kekerasan yang paling kasar. Produksi kapitalis pertama-tama mencapai perkembangan besar di Inggris. Sejak akhi abad ke-15 di negeri tersebut berlangsung proses yang menyakitkan, yaitu pengusiran kaum tani secara kekerasan dari tanah. Dorongan langsung untuk ini ialah permintaan yang sudah meningkat akan wol dari sihak manufaktur kain yang besar, yang mula-mula timbul di Pe-rancis, tetapi kemudian juga di Inggris. Tuan pemilik tanah memelihara domba secara besar-besaran. Peternakan domba memerlukan padang-padang penggembalaan. Tuan-Tuan feudal mengusir tani secara massal dari tempat-tempat pusa-ka mereka, merampas tanah yang tadinya dipakai tetap oleh kaum tani, dan mengubah tanah garapan menja-di padang penggembalaan. Jika, kaum tani mencoba mendapat kembali tanah yang telah dirampas dari me-reka secara tidak sah itu, maka kekuatan bersenjata negara datang membantu tuan-tuan feudal.
Kaum tani yang sudah bangkrut dan terampas itu menjadi suatu golongan orang melarat yang tak ber-punya, yang tidak terbilang jumlahnya. Mereka yang kehilangan alat-alat produksi inilah, di-negeri-negeri yang mema-suki perkembangan kapitalis, menjadi buruh-upahan. Sarjana-Sarjana burjuis melukiskan sejarah lahirnya klas kaum kapitalis dan klas kaum buruh secara indah per-mai. Pada zaman dahulukala demikian kata mereka, ada sekelompok orang-orang rajin dan hemat yang me-ngumpulkan kekayaan dengan kerjanya. Pada pihak lain ada suatu massa pemalas yang lengah, yang telah memboroskan segala harta bendanya dan menjadi proletar-proletar yang tak berpunya.
Dongengan dari para pembela kapitalisme ini tidak ada sangkut-paut apa pun dengan kenyataan. Sesung-guhnya, teryadinya massa kaum tak berpunya, kaum profetar dan penimbunan kekayaan di dalam tangan beberapa orang saja berlangsung dengan jalan pe-rampasan alat-alat produksi secara kekerasan dari kaum penghasil ketiyil. Proses pemisahan kaum penghasil ke-tiyil dari alat-alat produksinya dengan disertai rentetan tindakan-tindakan perampasan dan kekejaman yang tiada ha-bis-bisnya itu adalah proses penimbunan primitif kapital.
Keruntuhan sistim feodal.
Perjangan kaum tani melawan tuan pemilik-tanah feodal berlangsung sepanjang zaman feodalisme, te-tapi perjuangan itu teristimewa bertambah runting pada akhir zaman itu. Dalam sejarah tiap-tiap negeri terjadi pemberontakan-pemberontakan tani. Beberapa di antara pem-berontakan itu berlangsung sampai puluhan tahun.
Perjangan kaum tani melawan tuantanah-tuantanah feodal, unakan oleh kaum burjuis (kapitalis), yang sedang timbul untuk mempercepat jatuhnya bentuk penghisapan tuantanan-tuantanan feudal atas petani-hamba dan untuk menggantikan bentuk penghisapan ini dengan bentuk penghisapan kapitalis.
Arti revolusioner pemberontakan tani ialah bahwa pemberontakan itu telah menggoncangkan dasar-dasar feodalisme dan akhirnya mengakibatkan penghapusan perhambaan.
Peralihan dari feodalisme ke kapitalisme di-negeri-negeri Eropa Barat terjadi melalui revolusi-revolusi burjuis. Di dalam revolusi-revolusi burjuis kaum tani merupakan massa pokok dari pejuang-pejuang melawan feodalisme.
Hasil perjuangan revolusioner kaum tani dimiliki oleh burjuasi yang mencapai kekuasaan dengan memanjat bahu kaum tani. Kaum tani kuat karena kebenciannya terhadap kaum penindas. Tetapi pemberontakan-pemberontakan tani bersifat spontan. Kaum tani sebagai klas dari pemilik kecil, terpecah-belah dan tidak sanggup menyusun program perjuangan yang jelas dan menyiptakan organisasi perjuangan yang kokoh dan bulat.
Pemberontakan tani hanya dapat berhasil baik, jika dihubungkan dengan gerakan buruh dan jika kaum buruh memimpin pemberontakan-pemberontakan tani. Tetapi dalam periode revolusi burjuis pada abad ke-17 dan ke-18 klas buruh masih lemah dan sedikit jumlahnya dan belum terorganisasi. Dalam kandungan masyarakat feodal bentuk-bentuk yang sedikit atau banyak sudah lengkap dari susunan kapitalis telah menjadi matang. Klas penghisap baru, klas kapitalis, sudah timbul dan bersamaan dengan itu lahir massa orang-orang yang terampas alat-alat-produksinya: kaum proletar. Revolusi-Revolusi burjuis menyingkirkan sistim feodalisme dan menegakkan kekuasaan kapitalisme.
4. MASYARAKAT KAPITALIS
Seperti kita ketahui dari pelajaran di muka, kapitalisme lahir dari kandungan masyarakat feodal. Dengan berkembangnya pertukaran dalam ekonomi alamiah, peranan pedagang semakin penting. Akan tetapi dengan semakin berkembangnya perdagangan, ekonomi barangdagangan secara kecil-kecilan tidak mampu lagi melayani kebutuhan para pedagang.
Perdagangan yang semakin meluas menuntut pro-duksi barang-barang yang lebih luas lagi. Produksi barang-barang ini ialah produksi kapitalis, untuk menggantikan produksi barangdagangan sederhana atau produksi barangdagangan secara keci-kecian.
Hubungan-Hubungan produksi feudal sudah menjadi rintangan bagi perkembangan cara produksi kapitalis. Cara produksi kapitalis menuntut adanya kemerdekaan bersaing, kemerdekaan perseorangan, persamaan di hadapan hukum, kemerdekaan bagi pemilik-pemilik barangdagangan dll. Sistim perhambaan atas kaum tani, pemilikan tanah oleh tuantanah-tuantanah feodal, pajak-pajak yang tinggi, pembatasan daerah penjualan, hak-hak istimewa feodal dll., menjadi perintang bagi perkembangan kapitalisme. Pertentangan ini terwuyud dalam pertentangan antara tuantanah-tuantanah feodal dengan tani-hamba, dan pertentangan antara burjuasi (kapitalis) dengan feodal. Revolusi burjuis di berbagai negeri pada abad ke-18, seperti di Perancis, adalah akibat dari pertentangan-pertentangan ini yang semakin meruncing. Tetapi tidak semua negeri kapitalis lahir dengan melalui revolusi seperti itu. Ada negeri yang masih dikuasai tuan-tuan feodal, dengan tidak melalui revolusi seperti itu, menjadi negeri kapitalis, seperti Jepang, Rusia lama dan Jerman sebelum perang dunia yang pertama.
Kaum feodal karena takut akan meletusnya revolusi mengadakan kompromi dengan kaum burjuis. Burjuasi dalam keadaan seperti itu menggunakan bentuk kekuasaan feodal untuk kepentingan klasnya.
Hubungan produksi dalam masyarakat kapitalis
Dasar hubungan produksi kapitalisme ialah hakmilik perseorangan kaum kapitalis atas alat-alat produksi. Alat-Alat produksi yang pokok, seperti pabrik-pabrik, tambang-tambang, alat-alat pengangkutan, tanah dll., menjadi milik kaum kapitalis. Pemilikan alat-alat produksi oleh kaum kapitalis inilah dasar bagi penghisapan kapitalis.
Proses pemusatan alat-alat produksi dalam tangan beberapa orang kaum kapitalis dan kebangkrutan kaum pengusaha keci di lapangan pertanian serta kaum pekerya tangan, melahirkan hubungan produksi kapitalis. Persaingan menyebabkan sebagian besar kaum produsen barangdagangan keci-kecian menjadi bangkrut dan terpaksa menjadi buruh. Sebagian kecil di antara mereka menjadi kaya.
Jadi di dalam masyarakat kapitalis ada sebagian orang yang memiliki alat-alat produksi—kaum kapitalis, dan ada sebagian besar orang yang kehilangan alat-alat produksi, dan karena itu terpaksa menjual tenagakerjanya sebagai kaum buruh.
Kaum buruh tidak mempunyai apa pun selain tenagakerjanya. Untuk tidak mati kelaparan, kaum buruh harus menjual tenagakerjanya kepada kaum kapitalis. Dari penjualan tenagakerja ini kaum buruh menerima sejumlah uang sebagai harga tenagakerjanya yang lazim kita sebut upah.
Dari apa yang diterangkan di atas ini, kita lihat bahwa dalam masyarakat kapitalis manusia dibagi menjadi dua golongan, yaitu klas burjuis dan klas buruh. Di samping itu masih terdapat klas peralihan—burjuasi kecil, yaitu kaum tani dan kaum pekerja tangan.
Pertentangan yang pokok dalam masyarakat kapitalis ialah pertentangan antara klas buruh dengan klas burjuis. Negara yang berdiri atas hubungan produksi semacam ini, di atas dasar perjuangan klas semacam ini. Bagaimanapun bentuknya adalah negara burjuasi, negara alat kaum kapitalis untuk menguasai dan menghisap klas buruh.
Persaingan yang menguasai produksi kapitalis, memerlukan penemuan-penemuan baru. Penemuan-Penemuan ini diperlukan agar kaum kapitalis dalam persaingan antara mereka sendiri mencapai kemenangan. Penemuan mesin uap merupakan salah satu penemuan yang terbesar. Produksi dengan mesin adalah salah satu perubahan besar dalam masyarakat manusia. Akibatnya yang pertama ialah: produksi meningkat secara besar-besaran. Teknik produksi mengalami perubahan yang radikal, sehingga ada dasar yang kokoh untuk produksi mesin yang besar. Industri berat mulai dibangun. Dengan revolusi industri ini, dimulailah proses industrialisasi di-negeri-negeri Eropa dan Amerika. Cara produksi kapitalis benar-benar menjadi produksi yang berkuasa. Perubahan yang kedua ialah: produksi pekerya tangan tak dapat melawan persaingan produksi besar kapitalis dan menjadi bangkrut. Dengan demikian semakin banyak massa pe-kerja terpaksa bekerja sebagai buruh dalam pabrik-pabrik modern kapitalis. Bekas hamba, petani, pekerya ta-ngan, semua lebur menjadi satu klas proletar industri modern.
Di dalam kapitalisme, bukan hanya hasil kerja manusia yang menjadi barangdagangan, tetapi tenaga-kerja itu sendiri juga sudah menjadi barangdagangan.
Rahasia penghisapan kaum kapitalis
Kita telah mempelajari bahwa di samping alat-alat produksi, tenagakerja manusia merupakan faktor pokok dalam produksi, tanpa tenaga manusia, alat-alat produksi tidak mempunyai arti apa-apa. Perkakas kerja manusia sendiri pun adalah hasil kerja manusia.
Agar pabrik-pabrik berjalan dan produksi kapitalis ber-langsung, kaum kapitalis perlu membeli tenagakerja kaum buruh. Ini mungkin karena tenagakerja itu sen-diri sudah menjadi barangdagangan. Sebagaimana barangdagangan yang lain, tenagakerja juga mempu-nyai nilai.
Nilai suatu barangdagangan adalah kerja manusia yang terjelma dalam barangdagangan itu. Nilai ini diukur oleh yumlah jam kerja yang diperlukan oleh masyarakat (waktu-kerja-perlu sosial) untuk mem-buat barangdagangan itu.
Bagaimanakah nilai tenagakerja itu diperhitung-kan?
Untuk dapat hidup dan bekerja orang mesti ma-kan, minum, berpakaian, berkeluarga dsb. Pokoknya untuk dapat hidup orang memerlukan bahan-bahan untuk hidup. Sudah tentu yang kita maksudkan bahan untuk hidup itu ialah untuk hidup buruh dan keluarganya. Memperhitungkan kehidupan buruh dan keluarganya itu penting, sebab sebelum buruh mengundurkan diri dari pekerjaan mesti ada tenaga cadangan yang menggantikannya. Tenaga itu antara lain adalah anak-anak buruh itu sendiri. Oleh sebab itu nilai tenagakerja adalah sama dengan nilai bahan-bahan untuk hidup itu.
Darimanakah datangnyla laba yang menjadi sumber kekayaan kaum kapitalis itu? Tenagakerja adalah ba-rangdagangan yang istimewa yang kalau dipakai meng-hasilkan nilai pula.
Kaum kapitalis membeli tenagakerja kaum buruh karena tenagakerja buruh itu dapat menghasilkan nilai yang lebih banyak daripada harga pembelian tenaga-kerja (upah) yang diberikannya kepada kaum buruh. Dengan demikan kerja kaum buruh itu terbagi atas dua bagian, yaitu kerja-perlu, dan kerja-lebih. Dalam waktu kerja-perlu, buruh‘ menciptakan nilai sebesar nilai tenagakerjanya dan yang dibayar oleh kapitalis dalam bentuk upah. Dalam waktu kerja-lebih, ia men-yiptakan nilai-lebih yang masuk kantong kapitalis sebagai laba kapitalis. Maka kerja-lebih adalah kerja yang tidak dibayar dan nilai-lebih merupakan sumber kekayaan dan penghisapan kaum kapitalis.
Jika umpamanya kaum buruh bekerja 8 jam se-hari, dan untuk kerja-perlu dibutuhkan 4 jam, maka kerja-lebih, yang tidak dibayar adalah 4 jam. Hasil kerja-lebih 4 jam ini adalah nilai-lebih.
Tujuan langsung dari produksi kapitalis ialah produksi nilai-lebih se-banyak-banyaknya. Oleh sebab itu hukum ekonomi pokok kapitalisme adalah hukum nilai-lebih.
Bagaimanakah caranya meningkatkan nilai-lebih itu? Ada dua jalan yang ditempuh kapitalis untuk ini.
Dengan memperpanjang hari kerja sehingga waktu kerja-lebih bertambah secara mutlak, atau dengan memperpendek waktu kerja-perlu, sehingga waktu kerja-lebih bertambah secara nisbi. Tambahan ker-ja-lebih ini menimbulkan tambahan nilai-lebih. Dalam praktek, ke-dua-dua cara tersebut di atas untuk menaikkan nilai-lebih digunakan kaum kapitalis. Dengan kemaju-an teknik cara yang kedua itu menjadi yang terutama. Juga dengan mengerjakan anak-anak dan wanita kerja-perlu dikurangi. Ter-lebih-lebih dengan kemajuan teknik di mana kaum buruh adakalanya hanya terbatas pekeryaannya untuk memperhatikan jalannya mesin atau untuk melakukan beberapa gerakan yang ringan saja, banyak tenaga lelaki diganti dengan tenaga wanita atau anak-anak di bawah umur. Upah nominal kaum buruh—jumlah uang yang diterima kaum buruh—menjadi kurang, sehingga upah yang diterima sekeluarga sama dengan apa yang dulu diterima seorang buruh lelaki yang dewasa. Dengan meningkatkan harga-harga barang-barang, dan ber-macam-macam pajak yang dibebankan negara kapitalis, kaum kapitalis senantiasa memperbesar penghisapannya atas massa pekerja.
Upah riil pun—yumlah barang-barang yang bisa dibeli dengan uang yang diterima kaum buruh—menjadi berkurang.
Krisis ekonomi dalam kapitalisme
Krisis ekonomi adalah suatu gejala yang tak terpisahkan dengan kapitalisme. Artinya, selama ada kapitalisme tentu ada krisis. Ini disebabkan karena pertentangan dasar cara produksi kapitalis.
Di bawah sistim kapitalis produktivitet kerja sangat dipertinggi dan produksi mencapai perluasan yang belum pernah terdapat sebelumnya. Pabrik-Pabrik dan perusahaan-perusahaan besar diperlengkapi dengan mesin-mesin dan mempekerjakian ribuan buruh. Pekerjaan tiap-tiap perusahaan, tiap-tiap cabang industri dan pertanian tidak dapat dipisahkan dari pekerjaan perusahaan-perusahaan dan cabang-cabang lain. Jika penambangan minyaktanah atau batubara berhenti, maka ratusan perusahaan tidak bisa bekerja lagi; jika bahan-bahan mentah tidak datang pada waktunya, maka pabrik-pabrik tekstil, sepatu dll. terpaksa berhenti bekerja.
Di dalam kapitalisme barang-barang hasil industri adalah hasil kerja masyarakat dan bukan hasil kerja orang seorang. Umpamanya, sepatu buatan pabrik bukan saja hasil kerja dari buruh-buruh yang ber-macam-macam keahliannya di dalam pabrik sepatu itu sendiri, tetapi juga hasil kerja dari buruh yang membuat mesin-mesin dan bahan-bahan mentah yang diperlukan untuk pembuatan sepatu itu. Maka dalam keadaan demikian ini alat-alat produksi dan juga barang-barang yang dihasilkan semestinya menjadi milik masyarakat. Tetapi dalam masyarakat kapitalis, alat-alat produksi seperti perusahaan-perusahaan, pabrik-pabrik, tanah, dan juga barang-barang yang dihasilkan itu bukan menjadi milik masyarakat melainkan milik perseorangan, milik kaum kapitalis. Oleh sebab itu, pertentangan dasar cara produksi kapitalis adalah pertentangan antara watak kemasyarakatan proses produksi dengan hakmilik perseorangan kapitalis. Pertentangan ini bertambah tajam seiring dengan perkembangan kapitalisme. Pertentangan ini menampakkan diri dalam persaingan dan produksi kapitalisme secara liar (anarki), di mana produksi didasarkan bukan pertama-tama atas dasar kebutuhan manusia, tetapi dengan maksud pertama-tama untuk mencari untung se-banyak-banyaknya. Untuk dapat menguasai pasar, kaum kapitalis mengadakan perlombaan dalam produksi. Industri raksasa dan mesin-mesin modern memungkinkan ini. Pada fihak lain, sebagai akibat penghisapan kaum kapitalis, upah buruh semakin merosot, baik dalam industri Maupun di lapangan pertanian.
Ini menyebabkan kaum buruh tidak mampu membeli barang-barang yang membanjiri pasar. Timbullah “kelebih-an” barang-barang hasil produksi, dengan demikian lahirlah krisis ekonomi. Jadi krisis ekonomi bukan karena kurangnya barang-barang, tetapi sebaliknya karena “kelebih-an” barang-barang di-tengah-tengah kemelaratan massa pekerja yang serba kekurangan dalam se-gala-galanya.
Kaum kapitalis senantiasa melemparkan beban krisis ini ke atas pundak kaum buruh. Kaum kapitalis memecat kaum buruh, menurunkan upah buruh, menggantikan tenaga lelaki dengan tenaga wanita, orang dewasa dengan anak-anak. Jika kaum buruh banyak mati kelaparan, karena tak dapat membeli barang-barang kebutuhan hidup, kaum kapitalis membuang ke laut; membakar, dan menghancurkan hasil-hasil produksi, se-mata-mata dengan maksud supaya barang menjadi berkurang dan supaya jumlah persediaan barang-barang yang ada tidak lagi melampau permintaan pembelinya. Dengan jalan ini kaum kapitalis berusaha mengatasi krisis.
Akibat-Akibat krisis seperti itu juga telah pernah dialami oleh Rakyat Indonesia pada tahun 1929.
Krisis ini memperlihatkan:
Makin tidak cocoknya watak kemasyarakatan proces produksi dengan pemilikan perseorangan kapitalis atas alat-alat produksi dan hasil kerja.
Pertentangan dalam tubuh kapitalisme, terutama pertentangan antara klas buruh dengan klas kapitalis semakin tajam.
Krisis-Krisis ekonomi ini hanya dapat dihilangkan dengan menghapuskan sistim hakmilik perseorangan atas alat-alat produksi dan menggantikannya dengan sistim hakmilik umum (hakmilik masyarakat) atas alat-alat produksi. Ja-di dengan menghapuskan sistim kapitalisme dengan menggantikannya dengan sistim Sosialisme.
Imperialisme
Imperialisme, seperti diterangkan oleh Lenin adalah tingkatan tertinggi dan terakhir dari kapitalisme. Tingkatan ini muncul pada akhir abad ke-19 sebagai perkembangan dan lanjutan yang langsung daripada sifat-sifat yang pokok dari kapitalisme. Dengan timbulnya imperialisme, semua pertentangan intern kapitalisme, perjuangan klas, anarki dalam produksi, serta krisis telah menjadi lebih tajam.
Menurut definisi klasik Lenin, ciri-ciri ekonomi yang terpenting dari imperialisme ialah:
- Konsentrasi produksi dan kapital mencapai tingkat perkembangan yang begitu tinggi hingga menimbulkan monopoli yang memegang peranan menentukan dalam kehidupan ekonomi.
- Perpaduan kapital-bank dengan kapital-industri, dan teryadinya oligarki finans atas dasar “kapital-finans” ini.
- Ekspor kapital, berlainan dengan ekspor barangdagangan, memperoleh arti yang istimewa pentingnya.
- Pembentukan serikat-serikat kapitalis monopoli internasional yang mem-bagi-bagi pasar dunia di antara mereka sendiri.
- Pembagian wilayah seluruh dunia di antara negara-negara besar kapitalis sudah selesai.
Dalam periode kapitalisme pra-monopoli, persaingan bebas berkuasa. Sebagai akibatnya, terjadi konsentrasi dan sentralisasi produksi dan kapital. Konsentrasi produksi dan kapital ini pada tingkat perkembangannya tertentu pasti menuyu ke monopoli. Sebab perusahaan raksasa memerlukan laba besar untuk bertahan diri dalam persaingan melawan perusahaan-perusahaan raksasa lainnya. Laba yang se-besar-besarnya hanya dapat dijamin dengan kekuasaan monopolii di pasar. Pada fihak lain, antara beberapa puluh perusahaan-perusahaan raksasa akan lebih mudah tercapai persetujuan daripada antara ratusan atau ribuan perusahaan-perusahaan kecil. Dengan demikian, persaingan bebas diganti oleh monopolii. Di sinilah bakekat ekonomi daripada imperialisme.
Walaupun monopoli telah menghapuskan persaingan bebas, tetapi sementara menghapuskan ia membikin persaingan di dalam dunia kapitalisme makin hebat dan kejam. Persaingan itu terjadi di antara para anggota badan monopoli, di antara badan-badan monopoli yang satu dengan lainnya, dan di antara monopoli dengan perusahaan-perusahaan yang bukan monopoli.
Sebagaimana di dalam industri, dalam usaha bank terjadi juga konsentrasi. Konsentrasi industri dan pembentukan monopolii-monopolii bank mengakibatkan perubahan yang hakiki di dalam hubungan timbal-balik antara bank dengan industri. Bank turut memiliki perusahaan-perusahaan industri, perdagangan dan pengangkutan, karena ia memperoleh saham-saham perusahaan-perusahaan itu.
Pada fihak lain, monopolii-monopolii industri memiliki juga saham-saham bank yang bersangkutan dengan mereka. Dengan begitu kapital monopolii bank dan kapital monopolii industri berjalin dan menjadi kapital yenis baru: kapital-finans. Zaman imperialisme adalah zaman kapital-finans.
Disetiap negeri kapitalis, cabang-cabang vital dalam ekonomi dikendalikan oleh grup-grup kecil bankir besar dan monopolii-monopolii industri yang menguasai sebagian terbesar dari kekayaan masyarakat. Dengan demikian mesti timbul kekuasaan oligarki finans, kekuasaan beberapa gelintir raja-raja uang.
Ciri pada kapitalisme pra-monopoli ketika persaingan bebas berkuasa, adalah ekspor barangdagangan. Pada kapitalisme imperialis di mana monopoli berkuasa, ekspor kapital menjadi ciri.
Ekspor kapital dalam zaman imperialisme telah menjadi suatu keharusan. Keharusan ini disebabkan karena teryadinya “kelebihan kapital” di-negeri-negeri kapitalis yang sudah maju dan paling kaya sebagai akibat yang langsung dari berkuasanya monopolii dan kapital-finans. Pada fihak lain karena adanya sejumlah negeri terbelakang yang sudah terseret ke dalam pergaulan kapitalis sedunia di mana terdapat hanya sedikit kapital, upah rendah, bahan mentah murah dan harga tanah agak rendah, kapital monopolii memang dapat memperoleh laba luarbiasa besarnya apabila mengadakan eksploitasi di-negeri-negeri itu.
Salah satu akibat yang terpenting dari ekspor kapital ialah bertambahnya persaingan antara negara-negara besar untuk merebut daerah-daerah penanaman kapital yang paling menguntungkan.
Dengan bertambahnya ekspor kapital dan peluasan hubungan-hubungan luar negeri serta “lingkungan-lingkungan pengaruh” monopoli-monopoli raksasa, maka teryadilah syarat-syarat untuk pembagian pasar dunia di antara monopoli-monopoli tersebut. Dengan demikian terbentuk monopoli-monopoli internasional.
Monopoli-Monopoli internasional ialah persetujuan-persetujuan antara monopoli-monopoli dari berbagai negeri tentang pembagian pasar, politik harga dan jumlah produksi. Perjanjiyan-Perjanjiyan itu didasarkan pada perimbangan kekuatan tiap-tiap kelompok monopoli peserta. Maka perubahan-perubahan perimbangan kekuatan kelompok-kelompok monopoli itu pasti mengakibatkan betambah tayamnya persaingan dan perjuangan untuk membagi kembali pasar dunia antara mereka serta negara-negara yang menyokongnya.
Pembagian dunia di lapangan ekonomi oleh badan-badan monopoli pasti disertai dan diperkuat dengan pembagian wilayah dunia oleh negara-negara besar imperialis. Mereka berjuang rebut-merebut tanahjajan-tanahjajan dan negeri-negeri asing.
Pada awal abad ke-20 pembagian wilayah dunia sudah selesai. Perkembangan ekonomi dan politik di antara negeri-negeri kapitalis itu tidak sama, terutama dalam zaman imperialisme di mana teknik sudah mencapai tingkat perkembangan yang sangat tinggi, sehingga memungkinkan negeri-negeri kapitalis yang muda mengejar serta melampaui negeri-negeri kapitalis yang tua secara ce-pat dan melompat. Mereka dapat mendesak negeri-negeri itu dari pasarnya dan memaksakan pembagian kembali wilayah dunia dengan kekerasan senjata, maka timbul lah perang-perang imperialis dan perang-perang kolonial.
Pada zaman imperialisme ini sistim ekonomi kapitalis meliputi seluruh dunia berdasarkan penghisapan dan perbudakan. Sejumah kecil negeri-negeri imperialis menindas dan menghisap jumlah terbesar negera-negera jajan: segala tanahjajan dan negeri-negeri tergantung yang ditindas negeri-negeri imperialis merupakan sistim kolonial daripada imperialisme.
Tanahjajan-Tanahjajan merupakan tempat penanaman kapital, sumber bahan mentah, sumber tenaga murah, pasar hasil industri negera-negera imperialis, dan juga se-bagai pangkalan perang dan sumber umpan meriam bagi kepentingan negara imperialis.
Dalam kapitalisme modern masih tetap berlaku hukum nilai-lebih sebagai hukum ekonomi pokok. Hanya perjuangan untuk mengejar nilai-lebih ini semakin meruncing dan kejam. Kekuasaan monopolis memungkinkan kaum kapitalis monopolis untuk menetapkan harga monopolis sehingga mencapai laba tinggi monopolis. Untuk menjamin laba tinggi monopolis ini mereka menghisap, membangkrutkan dan memelaratkan sebagian besar dari Rakyat negerinya sendiri, memperbudak dan merampok secara sistimatis Rakyat negeri lain, terutama negeri terbelakang, dan melakukan peperangan serta memiliterisasi ekonomi nasionalnya.
Krisis umum kapitalisme
Krisis umum kapitalisme adalah akibat peruncungan pertentangan se-tajam-tajamnya di dalam kubu imperialisme.
Krisis umum kapitalisme, lain dari krisis ekonomi kapitalis yang biasa, meliputi segala segi dan sistim dunia kapitalis seluruhnya dan ditandai oleh adanya perperangan dan revolusi, oleh perjuangan antara kapitalisme yang sedang mati dan Sosialisme yang sedang tumbuh. Krisis umum dimulai sejak masa perang dunia pertama dan terutama sejak kemenangan Revolusi Sosialis Oktober 1917 di Rusia yang melahirkan negeri Sosialis yang pertama di dunia.
Adanya krisis sistim kolonial, di mana terdapat perjuangan yang sengit antara negeri imperialis dan tanahhjajahan, menjadi sempitnya pasar kapitalisme di dunia ini, makin tajamnya pertentangan antara kaum kapitalis dengan kaum buruh, dan mendalamnya pertentangan antara kaum kapitalis sendiri, semuanya menjadi ciri-ciri krisis umum kapitalis. Ciri pokok ialah bahwa dunia telah terpecah menjadi dua sistim, yang kapitalis dan yang Sosialis.
Setelah perang dunia kedua pertentangan itu semakin tajam. Perang dunia yang lalu telah lebih melemahkan sistim kapitalisme sedunia.
Setelah perang dunia kedua kapitalisme semakin lemah dengan lahirnya negara Demokrasi Rakyat di Eropa Timur, Tiongkok, Korea dan Vietnam, ditam-bah lagi dengan pukulan yang diberikan Rakyat berbagai negeri di Asia-Afrika terhadap imperialisme dengan perjuangan kemerdekaan nasional yang berhasil mendirikan negara-negara merdeka. Di lain fihak, Sosialisme telah melampaui batas-batas satu negeri dan menjadi suatu sistim dunia yang makin hari makin bertambah kuat.
Krisis umum kapitalisme merupakan suatu peralihan zaman dari kapitalisme ke Sosialisme, suatu periode “keruntuhan kapitalisme seluruhnya dan lahirnya masyarakat Sosialis”. Maka koeksistensi yang lama antara kedua sistim itu adalah suatu keharusan sejarah.
Dalam zaman krisis umum kapitalisme ini, perjuangan kemerdekaan nasional dari Rakyat-Rakyat di-negeri-negeri jajan dan setengah-jajan sudah menjadi kekuatan yang mahabesar dan merupakan kekuatan cadangan revolusi Sosialis proletariat sedunia. Peranan pimpinan dari proletariat dan Partai Komunis dalam perjuangan kemerdekaan nasional itu telah bertambah besar dan kuat. Inilah syarat yang menentukan bagi kemenangan perjuangan Rakyat-Rakyat tertindas itu dalam mengusir kaum imperialis dan melaksanakan perubahan-perubahan demokratis. Revolusi-Revolusi nasional pada zaman krisis umum kapitalisme sekarang ini yang harus dipimpin oleh proletariat, mengakibatkan penegakan kekuasaan Rakyat yang menjamin perkembangan negerinya ke arah Sosialisme.
Kepastian kehancururan kapitalisme dan kemenganan Sosialisme
Jauh pada pertengahan abad ke-19, Marx dan Engels, guru-guru besar dan pemimpin klas buruh sudah membuat analisa bahwa kapitalisme pasti hancur dan Sosialisme pasti menang. Berpangkal pada pandangan sejarah yang materialis, Marx dan Engels telah menarik kesimpulan bahwa tidak sesuainya hubungan-hubungan produksi kapitalisme dengan tenaga-tenaga produktif yang sudah berkembang itu menimbulkan kepastian hancurnya masyarakat kapitalis dan lahirnya masyarakat Sosialis. Peranan penting dalam penggantian masyarakat kapitalisme dengan Sosialisme adalah di tangan klas buruh.
Klas buruh adalah klas yang paling revolusioner, klas yang mempunyai haridepan yang paling jauh. Klas buruh berbeda dengan penghasil ketiyil yang berdasarkan kerja individu1l dan hakmilik perseorangan atas alat-alat produksi. Klas buruh tidak mempunyai alat-alat produksi yang dimiliknya secara perseorangan. Mereka bekerja secara terpusat di dalam pabrik-pabrik, bekerjasama dan mem-bagi-bagi pekerjaan, menggunakan mesin-mesin dan menyalankan produksi secara kolektif. Dalam produksi secara memusat semacam itu kaum buruh terdidik kebiasaan bersatu, saling membantu, berorganisasi dan berdisiplin. Mereka berpandangan jauh, mempunyai semangat tidak mementingkan diri sendiri dan mengutamakan kepentingan umum. Berdasarkan kepentingan klas buruh, mereka harus membantu semua massa yang tertindas dan terhisap untuk mencapai pembebasan, sebab hanya jika segala sistim penghisapan sudah dilenyapkan, maka pembebasan sepenuhnya klas buruh sendiri dapat terlaksana. Maka hanya klas buruh dan partainya, yaitu Partai Komunis, yang dapat menyatukan semua massa yang tertindas dan terhisap di sekitarnya, menuju Sosialisme dan Komunisme, melalui jalan revolusi yang diperlukan disetiap negeri.
5. MASYARAKAT SOSIALIS
Sebagaimana yang kita pelajari di muka perkembangan cara produksi kapitalis dan perjuangan klas dalam masyarakat kapitalis pasti melahirkan revolusi proletar, revolusi Sosialis.
Revolusi sosialis proletariat pada dasarnya berbeda dengan revolusi-revolusi yang dahulu. Berbeda dengan hubungan-hubungan produksi di dalam masyarakat pemilikan-budak, feodalisme dan kapitalisme, yang ke-tiga-tiganya berdasarkan hak-milik perseorangan atas alat-alat produksi dan penghisapan atas tenagakerja, hubungan produksi masyarakat Sosialis berdasarkan hakmilik umum atas alat-alat produksi.
Revolusi yang menggantikan perbudakan dengan feodalisme dan revolusi yang menggantikan feodalisme dengan kapitalisme hanya mengubah bentuk hakmilik perseorangan. Bentuk penghisapan yang satu diganti dengan bentuk penghisapan yang lain, dan kaum penghisap dan yang terhisap tetap ada. Karena itu susunan ekonomi yang baru sudah dapat lahir dalam kandungan susunan ekonomi yang lama. Misalnya revolusi burjuis dimulai setelah ada bentuk ekonomi kapitalis dalam kandungan masyaraat feodal. Sedangkan tugas revolusi burjuis ialah untuk merebut kekuasaan dan menyesuaikannya dengan ekonomi kapitalis yang telah ada.
Tujuan revolusi sosialis ialah menggantikan hak milik perseorangan atas alat produksi dengan hakmilik umum dan melenyapkan setiap bentuk penghisapan manusia atas manusia. Maka itu susunan ekonomi Sosialis memang tidak bisa tumbuh dalam masyaraat burjuis. Tugas revolusi Sosialis ialah untuk menegakkan kekuasaan proletariat dan membangun ekonomi baru—ekonomi Sosialis. Oleh sebab itu, di-tiap negeri untuk mengubah masyaraat kapitalis menjadi Sosialis diperlukan masa peralihan.
Masa peralihan ini dimulai dari peneqakan kekuasaan proletariat dan berakhir dengan selesainya pembangunan Sosialisme—tingkat pertama masyaraat Komunis.
Revolusi Sosialis Oktober Besar tahun 1917 dan pembangunan Sosialis di Uni Sovyet memberikan teladan tentang ciri pokok revolusi Sosialis serta pembangunan Sosialis bagi tiap negeri.
Masalah pokok dalam revolusi ialah soal kekuasaan. Setelah menumbangkan kekuasaan burjuis, klas buruh harus membentuk alat kekuasaan bagi dirinya untuk menghapuskan segala bentuk penghisapan. Kekuasaan kaum proletar yang hersekutu dengan kaum tani pekerya yin dinamakan diktatur proletariat. Tanpa diktatur proletariat, klas buruh tidak mungkin dapat membangun Sosialisme.
Diktatur proletariat adalah diktatur massa yang luas, buruh dan tani, di bawah pimpinan proletariat, terhadap burjuasi dan kaum kontra-revolutioner lainnya, diktatur jumlah yang terbanyak terhadap jumlah yang sedikit. Di samping itu diktatur proletariat adalah bentuk kekuasaan yang paling demokratis. Klas buruh unyuk pertama kalinya dalam sejarah menjadi klas yang Berkuasa, di mana teryamin hak politik, ekonomi dan sosialnya.
Fungsi diktatur proletariat dalam membangun Sosi-alisme ialah: menjadi alat klas buruh untuk menindas klas penghisap dan mempertahankan tanahair, untuk menarik massa pekerja yang luas ke dalam pembangunan Sosialisme dan untuk membangun ekonomi Sosialis.
Setelah proletariat merebut kekuasaan, maka dilakukan nasionalisasi Sosialis, yaitu suatu tindakan negara proletar untuk mensita alat-alat produksi dengan jalan revolusioner dari tangan kaum penghisap dan menjadi kannya milik negara proletar, milik umum yang Sosialis. Pertama-tama industri berat yang dinasionalisasi, kemudian ber-turut-turut diktatur proletariat menasionalisasi perdagangan luar negeri sangat penting untuk bisa mencegah kaum imperialis mengacaukan ekonomi dalam negeri Sosialis. Nasionalisasi tanah juga merupakan tindakan yang penting dalam revolusi Sosialis, yang berarti pelenyapan hakmilik perseorangan atas tanah dan pengubahannya menjadi milik negara proletariat. Berdasarkan keadaan kongkrit di Uni Sovyet, pelaksanaan nasionalisasi tanah ini dijalankan dengan segera, sedangkan di negeri lain bisa dilaksanakan secara ber-angsurn dalam praktek proses pengubahan Sosialis atas pertanian.
Sebagaimana diajarakan oleh Lenin dan telah terbukti dalam sejarah, dalam masa peralihan dari kapitalisme ke Sosialisme terdapat bentuk-bentuk ekonomi pokok sbb: 1. ekonomi Sosialis, 2. ekonomi kapitalis, 3. ekonomi barangdagangan ketiyil. Sesuai dengan susunan ekonomi ini maka dalam masa peralihan itu terdapat bentuk-bentuk klas sbb.: 1. klas buruh sebagai klas yang berkuasa dan memimpin negara, 2. klas kapitalis, 3. klas burjuis ketiyil, terutama kaum tani. Pertentangan pokok dalam ekonomi pada masa peralihan ini ialah pertentangan antara Sosialisme dan kapitalisme. Masalah “siapa yang menang”—burjuasi atau proletariat merupakan masalah pokok di lapangan kehidupan ekonomi.
Politik yang diambil oleh Partai Komunis Uni Sovyet dalam masa peralihan ini telah dikenal sebagai politik ekonomi baru (PEB). Pertama-tama ini ditujuhkan untuk memulihkan ekonomi dalam negeri yang menderita kerusakan berat dari perang dunia, intervensi asing dan perang dalam negeri. Sesudah industri dan pertanian dipulihkan mulailah tingkat pembangunan dan peng-ubahan Sosialis atas seluruh ekonomi nasional. Pada pokoknya pembangunan dan pengubahan Sosialis ini dilaksanakan dengan industrialisasi negeri secara Sosialis dan kolektivisasi pertanian.
Industrialisasi Sosialis dan kolektivisasi pretanian
Untuk mengubah Rusia lama menjadi negeri industri yang modern, perlu dijalankan industrialisasi negeri. Tanpa industrialisasi tidak mungkin Sosialisme dapat berdiri dengan kokoh.
Jalan industrialisasi negeri yang ditempuh di Uni Sovyet ialah sejak semula mengutamakan pembangunan industri berat, terutama industri pembuatan mesin. Perkembangan industri berat, terutama industri pembuatan mesin, menghasilkan: 1. Uni Sovyet tidak tergantung kepada negeri imperialis dalam teknik dan ekonomi; 2. Uni Sovyet mempunyai dasar materiil yang kuat untuk mewuyudkan pengubahan Sosialis atas seluruh ekonomi nasional; 3. Uni Sovyet mempunyai dasar materiil yang kuat bagi produksi persenjataan untuk mengatur pertahanan negara Sosialis dengan teknik yang modern.
Industrialisasi Sosialis berjalan dengan berencana dan berimbang antara berbagai cabang ekonomi nasional.
Jadi jalan industrialisasi Sosialis berlainan dengan jalan yang pernah ditempuh oleh negeri kapitalis, yang memulai industrialisasi dari industri ringan, dan berjalan secara anarki dan persaingan.
Dalam membangun Sosialisme, di samping harus dipecahkan masalah industri, juga harus dipecahkan masalah pertanian.
Pada satu pihak sudah terdapat industri besar Sosialis dengan teknik yang modern, tetapi pada lain pihak terdapat ekonomi tani kecil dengan teknik yang primitif dan didasarkan atas hakmilik perseorangan. Pertentangan antara industri besar Sosialis dan ekonomi tani kecil ini dapat diatasi dengan mengalihkan ekonomi tani kecil menjadi perusahaan-perusahaan pertanian besar yang Sosialis. Untuk ini diperlukan kolektivisasi pertanian, yaitu penggabungan perekonomian-perekonomian tani kecil di dalam perekonomian kolektif yang besar, yang diperlengkapi dengan teknik yang modern. Itulah jalan Sosialis dalam pertanian.
Jadi berlainan dengan negeri kapitalis, yang membentuk pertanian besar dengan jalan membangkrutkan massa tani pekerya dan berdasarkan penghisapan atas buruh-upahan.
Untuk kolektivisasi pertanian itu Lenin mengadukan bahwa klas buruh harus membantu dan memimpin kaum tani untuk mengalihkan perekonomian tani perseorangan itu menjadi perekonomian kolektif dengan melalui jalan koperasi.
Prinsip-Prinsip terpenting yang dikemukakan oleh Lenin untuk mewuyudkan koperasi ialah:
- Untuk mengadakan gerakan koperasi, klas buruh harus bersandar pada tanimiskin dan bersekutu dengan tanisedang untuk memencilkan dan kemudian menghapuskan tanikaya (kaum kulak).
- Koperasi harus dimulai dari tingkat yang rendah dan sederhana ke tingkat yang tinggi dan pelik.
- Penggabungan kaum tani dalam koperasi-koperasi se-kali-kali tidak boleh dijalankan dengan paksaan, tetapi dengan sukarela berdasarkan kesedaran massa tani yang luas.
- Pemerintah harus membantu dengan segala macam jalan, seperti kredit, persediaan bibit, pembelian hasil-hasil pertanian dll., dan ber-angsur-angsur menyediakan alat-alat pertanian yang modern (mesin-mesin, traktor, kombain, dll.).
- Dalam gerakan koperasi, perusahaan pertanian negera harus memberi contoh kepada tani yang luas, bahwa produksi besar dengan mesin modern itu lebih menguntungkan daripada produksi keci-kecian.
- Pendidikan politik terhadap massa kaum tani harus senantiasa dijalankan oleh Pemerintah dan Partai Komunis.
Prinsip-Prinsip ini telah menuntun dengan sukses kolektivisasi pertanian di Uni Sovyet.
Dengan terlaksananya industrialisasi Sosialis dan berakhirnya kolektivisasi pertanian, wajah seluruh negeri telah berubah, dan telah timbul suatu sistim masyarakat di mana tidak ada lagi penghisapan oleh manusia atas manusia.
Hubungan-Hubungan produksi masyarakat Sosialis
Dasar hubungan-hubungan produksi dalam masyarakat Sosialis ialah hakmilik umum atas alat-alat produksi. Semua alat-alat produksi yang pokok, seperti pabrik-pabrik, bank-bank, alat pengangkutan, tanah dll., menjadi milik negara, milik umum. Dalam masyarakat Sosialis tak ada klas penghisap yang hidup dari hasil kerja orang lain. Hanya orang yang bekerja yang berhak makan. Hubungan-Hubungan produksi semacam ini sepenuhnya sesuai dengan tuntutan perkembangan tenaga-tenaga produktif. Dengan ini terbukalah kemungkinan bagi perkembangan tenaga-tenaga produktif yang lebih lanjut. Klas buruh yang tadinya dibelenggu dengan beban hidup yang berat, setelah tingkat kehidupan makin baik, mempunyai kesempatan dan waktu untuk meningkatkan kebudayaannya.
Hukum ekonomi pokok masyarakat Sosialis ialah: menjamin dipenuhinya se-maksimal-maksimalnya kebutuhan materil dan kulturil yang semakin meningkat dari masyarakat seluruhnya dengan jalan meningkatkan dengan tak henti-hentinya serta menyempurnakan terus-menerus produksi Sosialis di atas dasar teknik yang se-tinggi-tingginya.
Dalam masyarakat Sosialis dilaksanakan prinsip: “Setiap orang bekerja menurut kesanggupannya, setiap orang menerima menurut hasil kerjanya”. Sedangkan dalam masyarakat Komunis, dengan perkembangan dan meningkatnya tenaga-tenaga produktif yang lebih jauh, dan melimpahnya hasil-hasil produksi, dilaksanakan prinsip: “Setiap orang bekerja menurut kesanggupannya, setiap orang menerima menurut kebutuhannya”.
II
JALAN BAGI INDONESIA MENUJU KEKOMUNISME
Revolusi Sosialis Oktober Besar dan pembangunan Sosialisme di Uni Sovyet telah menundukkan bagaimana Rakyat Sovyet telah memenangkan Sosialisme dan sedang membangun Komunisme.
Dengan hancurnya kekuatan fasis Hitler, dan berkat bantuan sekawan dari Tentara Merah Uni Sovyet pada akhir perang dunia yang lalu, Rakyat di negeri-negeri Eropa Timur telah melepaskan diri dari kekuasaan kapitalis dan tuantanah, dan telah mendirikan negara-negara Demokrasi Rakyat. Dan sekarang mereka sedang membangun Sosialisme.
Juga di Asia, dengan hancurnya militerisme Jepang, Rakyat beberapa negeri telah membebaskan diri dari imperialisme dan feudalisme. Rakyat Tiongkok di bawah pimpinan PKT telah berhasil membebaskan diri dari kekuasaan imperialis dan feudal, dan kini sedang membangun Sosialisme. Di Korea dan Vietnam Rakyatnya telah mendirikan negara-negaranya. Republik Rakyat Demokratis Korea dan Republik Demokrasi Vietnam, dan kini juga sedang menuyu ke Sosialisme.
Kini makin hari makin jelas terbukti keunqgulan sistim Sosialis atas sistim kapitalis. Sebelum Perang Dunia Kedua hanya ada satu negara Sosialis dengan pendudukaya kira-kira 200 juta orang. Sekarang Sosialisme sudah meliputi belasan negeri, yaitu meliputi daerah yang luasnya dari Jerman sampai ke Korea, dan dari penduduk dunia yang pada tahun 1956 berjumlah 2.737 juta orang ada kuranglebih 1000 juta orang yang hidup di negeri-negeri Sosialis ini. Antara negeri-negeri Sosialis terdapat kerjasama, dan salingbantu yang erat-erat, yang bersifat sekawan. Ekonomi mereka terus maju dengan berencana dan tidak mengenal krisis-krisis. Dibebagai lapangan ilmu dan teknik pun kubu Sosialis terbukti sudah lebih unggul dari kubu kapitalis seperti dibuktikan dengan peluncuran satelit-bumi buatan (sputnik-sputnik), manusia pertama keruang angkasa luar, dll. Pada fihak lain keadaan di dunia kapitalis makin tercerai-berai: 700 juta Rakyat hidup di-negeri-negeri yang baru merdeka dan antiimperialis, seperti Indonesia, India, Mesir, Burma dll., 600 juta Rakyat sedang berjuang untuk kemerdekaan nasional melawan imperialisme, hanya tinggal 400 juta penduduk di-negeri-negeri imperialis sendiri, tetapi disitu pun gerakan kaum buruh dan Rakyat melawan kekuasaan monopoli makin hari makin kuat. Hubungan antara negeri-negeri kapitalis berdasarkan hisap-menghisap, negeri yang kuat menguasai dan memeras negeri yang lemah, maka menimbulkan pertentangan-pertentangan hebat-hebat yang tak dapat diatasi oleh kapitalisme. Ekonomi kapitalis menambah penderitaan Rakyat pekerja dan terus terancam krisis. Maka dalam perkembangan situasi dunia-dunia ini nampak dengan jelas dua jurusan perkembangan: disatu fihak konsolidasi dan perluasan terus-menerus dari kekuatan kubu Sosialis, kemerdekaan dan perdamaian, dan difihak lain perpecahan dan keruntuhan lebih lanjut dari kubu imperialis, kolonialis dan peperangan.
Sebagaimana masyarakat-masyarakat lainnya, maka Indonesia juga menuruti hukum perkembangan masyarakat. Semua negeri pasti menuyu ke Komunisme, hanya jalannya bisa ber-lain-lainan sesuai dengan keadaan kongkrit negeri masing-masing itu. Juga Indonesia akan menuyu ke Sosialisme dan Komunisme, sedangkan jalannya ditentukan oleh keadaan perkembangan masyarakat kita sendiri, yang dipengaruhi juga oleh keadaan perkembangan situasi internasional.
Oleh karena pada waktu sekarang musuh-musuh pokok yang dihadapi Rakyat Indonesia ialah imperialisme, feudalisme dan burjuasi komprador, maka revolusi Indonesia pada tingkat sekarang adalah antiimperialis, antifeodal dan antiburjuasi komprador. Tegasnya, jalan revolusi yang harus ditempuh oleh Indonesia sebagai negeri setengah-jajahan dan setengah-feodal menuyu ke Komunisme, ialah jalan Revolusi Demokrasi Rakyat, atau penyelesaan tuntutan-tuntutan Revolusi Agustus 1945 sampai ke-akar-akarnya, seperti yang diterangkan dalam laporan kawan D. N. Aidit kepada Si-dang Pleno ke-IV CC PKI yang diperluas pada akhir Juli 1956.
Berdasarkan keadaan Indonesia sekarang, maka revolusi Indonesia dibagi menjadi dua tingkat,
- revolusi demokrasi Rakyat untuk membebaskan Indonesia dari imperialisme dan sisa-sisa feodalisme dan membentuk kekuasaan Rakat, dan
- setelah revolusi demokrasi Rakyat mendapatkan kemenangan, revolusi segera beralih ke revolusi sosialis. Setelah berhasil mendirikan Sosialisme, barulah kita akan ber-angsur-angsur beralih ke Komunisme. Untuk menunaikan tugas sejarah tersebut, klas buruh Indonesia dan Partainya, yaitu Partai Komunis Indonesia, di samping berusaha keras menggaglang front persatuan nasional yang luas, perlu juga memperkokoh hubungan solidaritet internasionalisme proletar.
Jalan ke Komunisme merupakan keharusan sejarah. Tak ada ketuatan apa pun di dunia ini yang bisa menghalangi ayalennya roda sejarah ini.
UNCOPYRIGHT
Halaman hak cipta biasanya memberi tahu apa yang tidak boleh dilakukan. Sebaliknya, pernyataan uncopyright ini hadir untuk menegaskan kebebasan.
Teks dan karya seni di dalam e-book ini diyakini telah berada dalam domain publik. Kami meyakini bahwa segala aktivitas nonpenulisan yang dilakukan atas karya domain publik—seperti digitalisasi, penyuntingan, atau penataan tipografi—tidak menciptakan hak cipta baru. Tidak seorang pun dapat mengklaim hak milik atas pekerjaan semacam itu.
Para kontributor e-book ini secara sadar melepaskan hasil kerja mereka di bawah ketentuan CC0 1.0 Universal Public Domain Dedication. Ini adalah penyerahan sepenuhnya segala upaya mereka ke ranah publik.
Pernyataan ini adalah perwujudan dari produksi nonpasar, sebuah langkah yang menolak “hasrat bergelora untuk menyimpan dan mempertahankan” kepemilikan.
Upaya ini dilakukan demi memperkaya khazanah literasi, untuk menumbuhkan kebudayaan bebas dan merdeka, serta mengembalikan privilese kepada ruang kebebasan yang telah memberi kami begitu banyak.