PKI DAN PANCASILA
NYOTO
PKI DAN PANCASILA
oleh
NYOTO
YAYASAN “PEMBARUAN”
JAKARTA
1958
© 2026 MasasilaM
Berdasarkan arsip dari: Harri Gieb
Gambar sampul: Path of Life III 1966, karya M.C. Escher
MasasilaM mengandalkan partisipasi kawan-kawan pembaca untuk melaporkan kesalahan ketik, koreksi, dan perbaikan lainnya. Kontribusi dapat dikirimkan melalui [email protected].
MasasilaM
masasilam. com
PRAKATA
KAWAN AIDIT di dalam wawancara persnya 28 Agustus 1958 y.l. menerangkan:
Berhubung pada hari-hari belakangan ini banyak pertanyaan-pertanyaan yang diajudukan kepada CC PKI dan kepada saya sendiri mengenai sikap PKI terhadap Pancasila, saya merasa perlu memberikan sekedar penjelasan. Pertanyaan-Pertanyaan pada waktu-waktu belakangan terutama diayudukan berhubung dengan adanya tuduhan-tuduhan dari orang-orang yang antiPancasila atau orang-orang yang mau memperalat Pancasila untuk kepentingan golongan sendiri, se-olah-olah PKI ragu dalam memasukkan Pancasila ke dalam Undang-Undang Dasar.
Sebagaimana sudah lama diputuskan oleh CC PKI, PKI menerima Pancasila untuk dimasukkan ke dalam Undang-Undang Dasar yang sekarang sedang disusun oleh Dewan Konstituante.
Pancasila, sebagaimana sudah sering dijelaskan oleh Presiden Sukarno, adalah penting untuk mempersatukan seluruh Rakyat Indonesia yang demokratik dan patriotik.
Saya berpendapat, bahwa tiap-tiap sila daripada Pancasila, dilihat dari sudut aqama (sila ke-Tuhanan yang maha esa), dilihat dari sudut patriotisme (sila Ke-Bangsaan), dilihat dari sudut humanisme (sila Kemanusiaan), dilihat dari cita-cita politik (sila Kedaulatan Rakyat) dan dilihat dari cita-cita sosial (sila Keadilan Sosial) adalah dianut oleh mayoritet daripada Rakyat In-donesia. Kenyataan ini tidak dapat dibantah oleh siapa pun, dan jika Dewan Konstituante berhasil men- tayantumkannya di dalam Undang-Undang Dasar RI, maka akan penting artinya untuk mempersatukan seluruh Rakyat Indonesia di sekitar Undang-Undang Dasar yang baru nanti.
Jadi jelaslah, bahwa PKI menghendaki dan memperjuangkan supaya Pancasila masuk Undang-Undang Dasar RI, dan kaum Komunis yakin bahwa sikap ini bukan hanya tidak bertentangan dengan Marxisme, tetapi inilah sikap Marxis yang tepat.
Saya mengajak kepada semua golongan, terutama mereka yang sekarang belum mau menerima Pancasila, untuk dengan tidak ragu-ragu menerima Pancasila agar pekerjaan Dewan Konstituante bisa dipercepat dan persatuan nasional lebih terjamin.
Saya juga mengharap dan mengajak, supaya Pancasila, sebagaimana juga lambang negara Garuda “Bhinneka Tunggal Ika”, sang Merah Putih, lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, jangan diragukan lagi. Semuanya ini, jika kita setia kepada Revolusi Agustus 1945, jelas sudah menjadi milik nasional kita.
Demikian kawan Aidit.
Di dalam bukukecil ini kita sajikan dua buah pidato kawan Nyoto yang membela pendirian PKI menganai Pancasila, yang satu diucapkan di dalam Pani- tia Persiapan Konstitusi pada Konstituante, dan yang lain diucapkan di dalam Sidang Pleno Konstituante. Di dalam pidato yang pertama terutama dibahas urai- an mr. Kasman Singodimejo, dan di dalam pidato yang kedua uraian M. Natsir, ke-dua-duanya pemuka Mas- yumi. Sementara itu perkembangan keadaan sudah demikian rupa, sehingga baik M. Natsir Maupun mr. Kasman Singodimejo sudah harus terang-terangan membuka seluruh jubahnya dan menampakkan diri mereka sebagai orang-orang kontrarevolusioner, orang-orang antiRepublik dan orang-orang antiIndonesia. Pidato-Pidato kawan Nyoto dengan demikian dibenarkan oleh tindakan mereka sendiri! Kenyataan ini saja, dan kenyataan yang dikupas kawan Aidit di atas, membikin bukukecl ini perlu untuk dibaca oleh kawan Maupun lawan PKI, teta pi juga oleh kawan Maupun lawan Pancasila.
Penerbit
Jakarta, September 1958.
Saudara ketua,
Membicarakan Dasar Negara sudah terang membicarakan sesuatu yang penting, yang sangat penting. Tegak-tidaknya sesuatu bangunan ditentukan oleh dasarnya. Juga tegak-tidaknya sesuatu Negara ditentukan oleh dasarnya. Demikian pentingnya dasar itu, sehingga ada pepatah Turki memperingatkan: Menara yang se-tinggi-tingginya pun dibangun dari dasarnya.
Saudara ketua,
Di depan kita ada Laporan Komisi I Konstituante, tentang Dasar Negara, yang ditandatangani oleh ketua Komisi sdr. Kasman Singodimejo dan pelapor Komisi sdr. Madomiharna. Tidak mungkin kita tidak gembira, membaca di dalam Laporan tsb. bahwa pekerjaan Komisi berjalan lancar “dikarenakan adanya goodwill dari semua golongan dan aliran yang terdapat di dalam Komisi”. Ini sangat menggembirakan, lebih-lebih jika diingat banwa ketua Komisi adalah seorang dari Masyumi, wakil-wakil ketuanya seorang dari NU dan seorang dari PKI, sedang di dalam Komisi itu duduk pula tidak sedikit anggota-anggota Nasionalis, Protestan dan Katolik. “Goodwill dari semua golongan dan aliran”—justru inilah yang diperlukan, tidak hanya di dalam rapat-rapat Komisi, tetapi juga di dalam rapat-rapat PPK ini, dan tidak hanya di sini, tetapi juga di dalam rapat-rapat pleno Konstituante nanti. Jika kita berkompaskan patokan ini, niscaya penyelesaian yang baik, yang tepat, yang menguntungkan seluruh bangsa, akan kita capai. Jika sebaliknya, maka sebaliknya pulalah yang akan terjadi.Dari Laporan Komisi nyatalah, bahwa pada pokok-nya terdapat tiga pendirian tentang Dasar diatasmana Negara kita, konstitusi kita harus ditegakkan. Yang pertama: Pancasila. Yang kedua: Islam. Yang ketiga: sosial-ekonomi. Saya pusatkan pandangan saya pada dua pendirian yang pertama.
Yang segera terasa jika kita pelajari Laporan Komisi, saudara ketua, adalah kenyataan bahwa disatu pihak memang terdapat pertentangan-pertentangan pendirian, tetapi di pihak lain terang sekali terdapat persamaan pendapat. Ini sesuai benar dengan hikmah hidup bangsa kita: ber-beda-beda tetapi satu juga! Bhineka Tunggal Ika!
Di mana kita berselisih pendapat, ini dibentangkan dengan cukup jelas di dalam Laporan Komisi. Tetapi juga di mana kita bersamaan pendapat! Dan ini sangat penting. Penting sebagai titikpangkal, penting sebagai batupertama.
Di mana kita bersamaan pendapat? Dengan jelas Laporan Komisi menerangkan, bahwa semua pembicara di dalam Komisi yang terdiri dari segala aliran itu mempunyai pendapat yang sama, bahwa Dasar Negara haruslah:
- Sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
- Dijiwai semangat Revolusi 17 Agustus 1945.
- Musyawarat hendaknya menjadi dasar dalam segala perundingan dan penyelesaian mengenai segala persoalan kenegaraan.
- Terjamin adanya kebebasan beragama dan beribadat.
- Berisikan jaminan sendi-sendi perikemanusiaan, kebangsaan yang luas dan keadilan sosial
Tentu kita tidak boleh berhenti di sini. Kita perlu, kita wajib meluaskan persamaan-persamaan pendapat ini pada nal-nal yang lain. Tetapi dengan 5 pokok ini Konstituante kita sudah mempunyai modal untuk meneruskan pekeryaannya se-bisa-bisa dalam tempo yang lebih tinggi, yang lebih cepat, suatu hal yang sangat di-harap-harapkan oleh masyarakat. Ya, dengan 5 pokok ini Konstituante kita kiranya akan dapat menyelesaikan pekerjaan menyusun Konstitusi—yang dalam kata-kata Presiden Sukarno ketika membuka majelis kita ini—“menggembirakan seluruh Rakyat”.
Saudara ketua,
Sebagaimana sudah dinyatakan oleh kawan-kawan se-fraksi saya di dalam Komisi I, sdr-sdr mr. Moh. Yusuf al-marhum—yang atas penghormatan terakhir Konstituante saya ucapkan terima kasih—, Kyai Akhmad Dasuki Sirada, ds. Uktolseya, Wikana dan Hadi Sosrodanukusumo, fraksi PKI menghendaki agar Pancasila tetap menjadi Dasar Negara kita. Sehingga dengan demikian, dasar Pancasila sudah didukung oleh 5 golongan, yaitu golongan-golongan Nasionalis, Protestan, Katolik, Komunis dan sebagian golongan Islam. Sedang Islam sebagai Dasar Negara hingga kini didukung oleh golongan Islam sendiri, itu pun tidak seluruhnya. Mengapa PKI di dalam Konstituante ini memperjuangkan tetapnya Pancasila dan tidak memperjuangkan Konstitusi Komunis atau Konstitusi proletar? Ini sudah dijelaskan oleh sekjen PKI kawan Aidit yang beberapa bulan yang lalu menerangkan di sini: karena PKI, “tidak menghendaki kekuasaan satu partai atau satu golongan”, karena PKI “memperjuangkan kekuasaan dari seluruh Rakyat Indonesia”.
Sebagai seorang putera Indonesia, saya bersukur bahwa Indonesia, tanahumpahdarah kita ini penuh dengan keragaman. Pulau-Pulaunya bermacamragam, perairan-perairannya bermacamragam, udaranya bermacamragam, sukubangs-sukubangsnya, bahasanya, adatistiadatnya, kebudayaannya,—semuanya bermacamragam. Saya tidak ingin meremehkan bangsa-bangsa lain yang kebetulan · tidak sekaya kita akan keragamannya, tetapi coba kita bayangkan andai suatu orkes terdiri dari jidor saja!
Dalam keragaman inilah letak kekayaan kita, dalam keragaman ini pulalah bisa terletak kekuatan kita. Bagi bangsa yang seperti kita tidak ada bahaya untuk terjerembab menjadi monoton, sebaliknya, kita mempunyai segala syarat untuk menciptakan harmoni! Apa yang lebih baik daripada ini? Apa yang lebih indah daripada ini?
Kaum kolonialis ber-abad-abad lamanya memakai perbedaan-perbedaan yang sebetulnya adalah keragaman di kalangan kita ini, untuk menyusupkan jarum pecahbelahnya. Kita bukan patriot jika kita tidak mengambil sikap yang bertentangan diametral dengan sikap kaum kolonialis!
Pokok pentama dan pokok kedua dari persamaan-persamaan pendapat di dalam Komisi I sebagaimana dirumuskan di dalam. Laporan Komisi, mengharuskan bahwa Konstitusi yang kita susun “sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia” dan “jiwai semangat Revolusi 17 Agustus 1945”. Adalah suatu tamsil yang baik sekali bahwa kita membicarakan hal ini sekarang ini, sedang 4 hari yl. Presiden Sukarno dan Moh. Hatta di dalam Peryanyataan Bersama yang ditandatanganinyia menegaskan dan menugaskan bahwa “membina dan membela dasar-dasar Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dalam keadaan apa pun juga adanya” adalah suatu “kewajiiban mutlak”.
Sesungguhnya, saudara ketua. Saya sependapat sekali dengan uraian saudara-saudara dari Fraksi Partai Kristen Indonesia, bahwa “ditinjau dari sudut histori revolusi kita maka tak dapat kita pisahkan Pancasila dari peristiwa 17 Agustus 1945 dan revolusi yang diytetuskan olehnya”. Kita tidak dapat mengerti sesuatu jika kita lepaskan ia dari hubungan historisnya, dan oleh sebab itu pandangan yang historis tentang Pancasila dari saudara-saudara Fraksi Parkindo itu mendorong seseorang untuk meninjau dan menilai peranan Pancasila secara obyektif.
Ketika menguraikan alasan-alasan untuk mempromosikan Presiden Sukarno menjadi doktor honoris causa, sdr. Prof. Mr. Notonagoro dari Universitas Gajahmada menjelaskan peranan dan arti serta jasa Pancasila dalam pertumbuhan Republik kita. Dan almarhum sdr. Dr. Rajiman Wejodiningrat menerangkan bahwa Pancasila “adalah suatu Democratiskh Beginsel, suatu Beginsel yang menjadi Dasar Negara kita, yang menjadi Rekhts-ideologie Negara kita”.
Saudara ketua tidak usah terkejut, jika saya mempunyai pendapat-pendapat yang sama tidak hanya dengan saudara-saudara dari Parkindo dan Partai Katolik dan PNI, tetapi juga—lepas dari pandangan filsafatnya—dengan sebagian pidato sdr. Kasman Singodimejo.
Sdr. Kasman telah menyampaikan pendapat tertulis kepada Komisi I dan pendapat itu bahkan sudah diumumkan melalui “APB”. Beliau mengatakan: “Dengan sengaja Tuhan mem-beda-bedakan bahasa dan warna kulit, mem-beda-bedakan fauna dan flora, mem-beda-bedakan iklim dan geophisika di antara bangsa-bangsa dan negara-negara itu, justru dengan maksud agar yang satu membutuhkan yang lain, agar kesemuanya itu merupakan kerjasama yang baik serta teratur di antara negara yang satu dengan negara yang lain. Oleh sebab itu negara-negara di seluruh dunia ini, termasuk Indonesia kita, haruslah berdasar kepada satu dasar yang memungkinkan dan menjamin kerjasama itu menuju kepada perdamaian dunia”.
Demikian sdr. Kasman, yang dengan demikian menguraikan sesuatu yang pokoknya benar sekali, dan maka itu pokoknya saya setujui.
Saling-membutuhkan dan keharusan adanya kerjasama itu tentu tidak hanya berlaku bagi hubungan antarbangsa dan antar-negara. tetapi juga antar-golongan, antar-suku dan antar-ideologi di dalam masyarakat kita yang penuh keragaman ini.
Kemudian sdr. Kasman menyimpulkan bahwa oleh karena itu Dasar Negara kita haruslah “universil” dan bagi sdr. Kasman yang universil adalah dan hanyalah Islam.
Kalau kami yang Komunis, yang Nasionalis, yang Protestan dan yang Katolik ini berpendapat bahwa Islam itu ada di dalam Pancasila, maka Sdr. Kasman berpendapat Pancasila itu ada di dalam Islam, dan kalau kami berpendapat bahwa Pancasila faktor pokok di Indonesia, sdr. Kasman berpendapat Islamlah faktor pokok itu. Mungkin ini akan mengingatkan seseorang kepada perdebatan “apakah titik yang ada di dalam lingkaran ataukah lingkaran yang ada di dalam titik”.
Tetapi sdr. Kasman juga “memetralyir” kita dengan kwalifikasi-kwalifikasi bahwa dasar Islam itu “obyektif dan praktis, universil dan logis”. Sayang sdr. Kasman berhenti pada kwalifikasi-kwalifikasi, tidak memberikan argumentasi-argumentasinya yang memadai, dan maka itu tidak meyakinkan—peluru-pelurunya tidak mempan.
“Jika si Pemimpin Indonesia”, kata sdr. Kasman, “termasuk sebagai orang beragama A, misalnya, dia untuk diri sendiri dan untuk golongan yang beragama A itu memang sewajarnya, bahkan seharusnya dan logisnya akan mentertibkan ajaran-ajaran agama A. Akan tetapi di dalam dia memimpin rakyat Indonesia sebagai unit, di dalam keseluruhannya, maka dia sebagai pemimpin Indonesia seharusnya minimal memperhatikan Islam”.
Sdr. Kasman tidak menerangkan apa yang maximal dikehendakinya dari golongan-golongan lain, tetapi tahulah kita ke mana beliau mau pergi. Hanya saja, “logika” beliau ternyata segala-sesuatu kecuali logis!
Jika dituruti “logika” beliau, maka kaum Nasionalis misalnya akan mengatakan bahwa untuk dirinya sendiri dan untuk golongannya sendiri sdr. Kasman sewajarnya “mentertibkan ajaran-ajaran agama” Islam, tepati “sebagai pemimpin Indonesia seharusnya minimal memperhatikan“ Nasionalisme. Begitu seterusnya, setiap Katolik, setiap Komunis, setiap Hindu-Bali, setiap Budha, setiap teosof, setiap Protestan, setiap Sosialis bisa dan akan menuntut sdr. Kasman!
Sdr. Kasman menamakan pendapatnya “praktis”, tetapi dari keterangan saya ini terang-benderanglah bahwa ia samasekali tidak praktis.
Satu-Satunya “alasan” yang dkemukakan sdr. Kasman ialah bahwa Rakyat Indonesia yang beragama Islam itu “lebih dari 85%”, Meskipun kita tahu bahwa di dalam 3 kali pemilihan umum y.l. seluruh partai-partai Islam mendapat kuranglebih 40 prosen saja. Tentu sdr. Kasman akan mengatakan bahwa di dalam PNI banyak orang-orang Islamnya dan di dalam PKI-pun banyak. Baiklah, tetapi rasanya kaum Nasionalis pun tidak kalah berhak untuk mengatakan bahwa Meskipun beragama niacam-niacam, tetapi “lebih dari 85%” Rakyat Indonesia ini “nasionalis”, sedang PKI-pun rasanya tak kurang berhak untuk mengatakan bahwa “lebih dari 85%” Rakyat Indonesia ini buruh dan tani.
Tidakkah jelas di sini bahwa “yang universil”pun ternyata nisbi, relatif?
Saudara-Saudara dari Fraksi Partai Katolik dengan tepatnya menandaskan bahwa “Rakyat Indonesia terdiri dari berbagai-bagai golongan dengan berbagai-bagai kepercayaan atau keyakinan yang bersifat universil masing-masing (garisbawah, N). Kita perhatikanlah betapa tajamnya pernyataan ini, saudara ketua: ”yang bersifat universil masing-masing“.
Ya, bagi siapa yang belum jelas bahwa bagi umat Katolik Katolisisme itu yang universil, bagi umat Budha Budhisme itu yang universil dan bagi kaum Marxis Marxisme itu universil?
Toh ada sesuatu yang bisa dan selama ini sudah menjadi milik kita bersama dan mengikat mempersatukan kita bersama, yaitu sesuatu yang meliputi seluruh nasion Indonesia, sesuatu yang nasional Indonesia, yaitu Pancasila.
Saudara-Saudara dari Fraksi Parkindo menilai Pancasila sebagai “titik-temu dari segala golongan dan aliran-aliran yang berbeda dalam tubuh bangsa Indonesia, di mana suatu golongan pun tidak dirugikan di dalam menganut ideologinya masing-masing”.
Dari sini nyatalah bahwa dalam hal ini sdr.2 dari Parkindo tidak memikirkan golongannya sendiri, tetapi memikirkan semua golongan. Saya kira akan baik sekali jika sdr. Kasman belajar dari saudaranya Kristen ini. Saya yakin, jika sekiranya sdr-sdr Protestan mementingkan golongannya sendiri saja, mereka tidak akan mengusulkan Pancasila tetapi Konstitusi Protestan. Begitu juga sdr-sdr Katolik akan mengusulkan Konstitusi Katolik, sdr.2 Marhaenis akan mengusulkan Konstitusi Marhaen, dan kami pun bisa saja mengusulkan Konstitusi proletar. Tetapi apakah yang demikian itu obyektif—di sini letak so'almya. Yang terang, sdr. Kasman tentu akan tidak menyetujuinya. Oleh sebab itu akan baik sekali jika sdr. Kasman pun mengeri mengapa kami yang tidak tergolong di dalam Fraksi Masyumi ini tidak menyetujuui dasar Islam sebagai Dasar Negara. Sdr. Moh. Hatta sendiri di dalam tulisan-nya “ Jiva Proklamasi 17 Agustus 1945” baru-baru ini menjelaskan kepada kita, bahwa alasan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, di mana Hatta salah-seorang anggotanya, meniadakan dari Rencana Mukadimah UUD kalimat “dengan kewajiban menjalan-kan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” adalah karena “tidak elegant apabila di dalam Mukadimah yang pokok diadakan peraturan yang teruntuk hanya bagi satu golongan rakyat saja.”
Ada kritik terhadap Pancasila, begini: “Tetapi apa hasilnya Pancasila? Pancasila telah gagal.” Jika yang dimaksudkan dengan hasil adalah hasil-hasil yang se-hari-hari, saya kira Parlemenlah tempatnya yang tepat untuk men-diskusikannya, dan bukan di Konstituante sini. Tetapi jika yang dimaksudkan adalah hasil-hasil yang pokok-pokok, kiranya tidak seorang pun yang bisa menyangkalnya. Pancasila lahir 2½ bulan sebelum Proklamasi Kemerdekaan. Artinya, Republik kita, kemerdekaan politik kita, lahir sesudah lahirnya Pancasila—bukankah ini hasil, hasil yang besar? Jika di-tahun-tahun 45-46-47an Rakyat Indonesia bersatu, tanpa pandang bulu, tanpa pandang kepertayayaan agama Maupun keyakinan politik, ia haya mungkin karena Pancasila, berkat Pancasila. Dan kalau Rakyat kita yang dulu di-bodoh-bodohkan Belanda sekarang tak punya lagi rasa rendahdiri, serta sudah memiliki hargadiri, tak ber-lebih-lebihanlah jika saya katakan bahwa ini pun berkat Pancasila! Revolusi politik, revolusi sosial dan revolusi mental kita telah berlangsung di bawah panji-panjinya!
Jika panji-panji ini dilemparkan, apa jaminannya bahwa Rakyat Indonesia akan bisa bersatu dalam menghadapi kaum kolonialis dan sisa-sisa kekuasaannya? Berbicara tentang jaminan, Pernyataan Bersama Presiden Sukarno dan Moh. Hatta tg. 14 ybl. dengan kalimat-kalimat yang tidak mungkin disalahtafsirkan, menegaskan:
“. , Bahwa Pancasila, yang dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar RI tahun 1945 adalah jaminan hakiki bagi seluruh Rakyat Indonesia untuk tetap berkehidupan bebas dan merdeka, serta mewuyudkan suatu masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur.”
Mustahil bahwa Presiden Sukarno Maupun Moh. Hatta belum berpikir dalam sebelum merumuskan kalimat Pernyataan Bersamanya ini. Ke-dua-duanya tentu sudah berpikir panjang. Tinggal sekarang giliran sdr. Kasman dkk. untuk berpikir dalam dan panjang……
Saudara ketua,
Semua yang saya uraikan ini menjelaskan lebih lanjut mengapa saya bergembira membaca persama-an-an pendapat yang 5 pokok yang telah dicapai didalain Komisi I dan dirumuskan di dalam Laporan Komisi.
Di dalam angka 3, 4 dan 5 bab “Pendapat yang bersamaan” di dalam Laporan Komisi itu nyatalah bahwa sesungguhnya ke-lima-lima sila Pancasila sudah termasuk, yaitu “musyawarat” (angka 3), “kebebasan beragama” (angka 4) dan “perikemanusiaan,” “kebangsaan yang luas” dan “keadilan sosial” (angka 5).
Dengan tiada keterangan yang merentangpanjang, dapatlah saya nyatakan di sini pendirian Fraksi PKI: kami setuju dengan pendapat yang sudah bulat dari Komisi ini.
Bawa perumusan sila-sila Pancasila itu mengalami perubahan-perubahan, ini sama-sama kita ketahui. Tetapi bahwa sila-silanya harus tetap yang lima itu, ini setepatnya kita pertahankan. Ketika mengumumkan dasar Pancasila pada tg. 1 Juni 12 tahun yang silam, Bung Karno mengatakan “Saya senang kepada simbolik. Simbolik angka pula. Rukun Islam lima jumlahnya. Jari kita lima setangan. Kita mempunyai panca indera......... Penda-wa pun lima orangnya.”
Di mana perubahan-perubahan perumusan sila-sila Pancasila?
- Di dalam usul orisinil Bung Karno: kebangsaan Indonesia; di dalam UUD Proklamasi 45: persatuan Indonesia; di dalam UUDS sekarang: kebangsaan.
- Di dalam usul orisinil Bung Karno: internasionalisme atau perikemanusiaan; di dalam UUD Proklamasi 45: kemanusiaan yang adil dan beradab; di dalam UUDS sekarang: perikemanusiaan.
- Di dalam usul orisinil Bung Karno: mufakat atau demokrasi; di dalam UUD Proklamasi 45: kerakyatan; di dalam UUDS sekarang: kerakyatan.
- Di dalam usul orisinil Bung Karno: kesejahteraan sosial; di dalam UUD Proklamasi 45: keadilan sosial; di dalam UUDS sekarang: keadilan sosial.
- Di dalam usul orisinil Bung Karno: Ketuhanan; di dalam UUD Proklamasi 45: Ketuhanan yang Maha Esa; di dalam UUDS sekarang: pengakuan ke Tuhanan Yang Maha Esa.
Demikianlah perubahan-perubahan yang dialami perumusan-perumusan sila-sila Pancasila.
Perumusan-Perumusan yang bagaimana yang sebaliknya dihunjamkan di dalam Konstitusi baru nanti?
Fraksi PKI mengusulkan supaya perumusan-perumusan yang digunakan ialah perumusan-perumusan yang dengan bulat telah disetujui oleh Komisi I dan ditandatangani. Laporan nya oleh sdr. mr. Kasman Singodimejo dan sdr. Madomiharna. Yaitu:—saya turuti urut-urutan Komisi—Musyawarat, Kebebasan Beragama, Perikemanusiaan, Kebangsaan Yang Luas, dan Keadilan Sosial.
Dengan catatam, bahwa “Musyawarat”, Meskipun sendirinya istilah yang baik, lebih baik diganti dengan Kedaula'an Rakyat, dan bahwa “Kebangsaan Yang Luas”, yang sangat baik karena tidak memungkinkan kebangsaan yang sempit alias sovinisme, boleh juga disingkat “Kebangsaan” saja.
Adapun mengenai perumusan “Kebebasan Beragama”, mengapa kami setuju dengan yang tercantum di dalam Laporan Komisi ini, karena ini—meminjam kalimat Komisi sendiri—lebih sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Keragaman bangsa Indonesia, sebagaimana saya uraikan tadi, meliputi juga hidup keagamaannya. Sebagai demokrat tentu tak dapat kita menutup mata terhadap kenyataan, bahwa di samping monoteisme dan ateisme, juga ada politeisme. Umat Perbegu di Tapanuli misalnya, mereka mengakui adanya Tiga Tuhan, sehingga jika perumusan “Tuhan Yang Maha Esa” yang dipakai, mereka itu harus diusir dari Indonesia! Di mana lagi demokrasi, jika demikian?
Perumusan “Kebebasan Beragama” juga sesuai sepenuhnya dengan Laporan Komisi, yang di dalam “Pendapat yang menghendaki Islam”, ayat d, mencantumkan bahwa “Islam menghormati tiap-tiap kepertiyaya-an, keyakinan dan agama lain“, sedangkan di dalam ”Pendapat yang menghendaki Pancasila“, ayat m, men-cantumkan bahwa ”Pancasila menjamin kebebasan berkeyakinan hidup“.
Tidak saja itu. Persetujuan kami ini juga sesuai sepenuhnya dengan fasal 19 UUDS kita sekarang, yang menegaskan: “Setiap orang berhak atas kebebasan agama, keinsyafan batin dan pikiran”.
Last and not the least, ini bahkan sesuai dengan Program Perjuangan partai Masyumi, yang salahsatu babnya justru menuntut “Kebebasan Beragama”.
Bahwa perumusan ini lebih luas cakupannya dan lebih demokratis, sehingga bisa bulat Rakyat Indonesia mendukungnya, ternyata pula dari dua pendapat ini: almarhum sdr. Mangunsarkoro dalam menerangkan “Marhaenisme dan Pancasila” menulis bahwa “Dasar ke-Tuhanan itu menjamin kemerdekaan beragama”; sedang oversle Sokowati, seorang Panglima Resimen di Jawa Timur, di dalam bukunya “Gerilya dan Pancasila” menulis bahwa “elemen ke-Tuhanan Yang Maha Esa......... haruslah terlepas dari ikatan-ikatan kotak-kotak kepentingan dan permusuhan” dan bahwa ia harus mengandung “pengakuan bahwa manusia seluruh dunia ini bersaudara.”
Sdr. Ketua,
Saya telah menjelaskan pendirian Fraksi PKI. Singkatnya, Fraksi PKI setuju dengan Laporan Komisi I tentang “Dasar Negara” ini, dan menganggapanya cukup sekedar sebagai landasan pembicaraan dalam sidang pleno Konstituante yad.
Kepada sidang yang mulya ini saya berharap hendaknya yang saya kemukakan ini dipertimbangkan, justru karena sebagaimana diterangkan di dalam Pernyataan Bersama Presiden Sukarno dan Moh. Hatta:
“Bahwa sesungguhnya Negara Kesatuan Republik
Indonesia adalah hak milik seluruh Rakyat Indonesia, yang berkewajiban memelihara dan membinanya untuk mewuyudkan suatu masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur.“
Titiktolak Fraksi PKI adalah membentuk Konstitusi Republik Proklamasi 1945, atau seperti dijelaskan kawan Aidit di muka sidang pleno Konstituante tiga bulan yl.: “membentuk Konstitusi untuk sebuah negara yang dilahirkan oleh Revolusi Agustus kita, tetapi Konstitusi yang lebih sempurna daripada Konstitusi-Konstitusi Sementara yang pernah atau yang sampai sekarang masih menjadi pegangan penting dalam kehidupan politik di negeri kita.”
Ini sejiwa dengan keputusan-keputusan Musyawarat Nasional baru-baru ini, dan ini sejiwa dengan cita-cita kita bersama: cita-cita Agustus 1945.
Rakyat menanti dan mengharap hasil kerja kita. Mari kita buktikan bahwa tidak sia-sia kita mereka pilih!
Terimakasih, saudara ketua.
Saudara Ketua,
Ketika membuka sidang pleno Konstituante yang sekarang ini, ketua kita sdr. Wilopo mengatakan bahwa “Konstitusi hasil kerja kita nanti tidak boleh tidak akan berupa hasil pengolahan ber-bagai-bagai paham politik yang tercermin dalam masyarakat kita”, dan berdasarkan keyakinan ini meminta kesedaran kita sekalian bahwa “pengolahan ber-jenis-jenis paham itu tidak mungkin menghasilkan lain daripada suatu kompromi, suatu resultante daripada paralelogram gaya aliran-aliran yang ada dalam masyarakat”.
Babak pertama dan sebagian babak kedua pandangan umum tentang Dasar Negara telah membuktikan bahwa yang dikatakan oleh sdr. Wilopo itu benar-benar merupakan suatu keharusan.
Sampai tidaknya kita nanti kepada resultante yang diharapkan itu, hal ini se-mata-mata bergantung pada kita sekalian sendiri: jika hasrat dan tekad kita adalah perpecahan, kita akan sepenuhnya gagal; jika hasrat dan tekad kita adalah persatuan, kita akan sepenuhnya berhasil.
I
Saudara Ketua,
Dari semua pandangan umum yang telah diucap-kan di-sidang-sidang kita ini, baik dibabak pertama Maupun di sebagian babak kedua, ternyatalah, bahwa betapa pun adanya suara-suara yang sumbang, yang terasa mengutama-kan perpecahan daripada persatuan, yang serasa tidak menginginkan pemecahan soal, namun yang berdomini-nasi, yang menguasai iklim Gedung kita yang sekali pernah menjadi sentrum persatuan 29 negeri Asia-Afrika ini, adalah hasrat dan kehendak untuk bersatu, untuk berdiyalan ber-sama-sama dan bukan untuk ber-pisah-pisah ber-simpang-simpangan.
Hal ini jelas kentara dari pidato-pidato pemimpin-pemimpin Maupun anggota-anggota hampir semua fraksi. Sdr. Suwiryo dari PNI mengingatkan bahwa kita semua, baik pembela-pembela Pancasila Maupun penganjur-penganjur dasar Islam “ke-dua-dua-nya adalah putera-putera bangsa Indonesia”. Sdr. H. Saifuddin Zuhri dari N! Y mengingatkan bahwa “Kemerdekaan itu adalah menjadi milik kita semua segenap bangsa Indonesia, dan oleh sebab itu tidak satu pun dari golongan yang mana saja apalagi hanya perseorangan-perseorangan yang hendak memiliki sendiri Kemerdekaan itu, se-olah-olah hendak memonopoli sendiri hak milik kita bersama itu”. Sdr. Moh. Natsir dari Masyumi mengatakan bahwa salahsatu “nilai yang terdapat pada bangsa kita” adalah “nilai tidak mementingkan diri sendiri dan kesediaan hidup dan memberi hidup”. Sdr. Ds. Rumambi dari Parkindo menerangkan bahwa tugas yang oleh umat Keristen Indonesia diletakkan pada pundak mereka sendiri adalah “turut mengusahakan kesejahteraan, perdamaian, keadilan, dan keteritiban untuk seluruh rakyat Indonesia, dan bukan sa-dia untuk golongan umat Keristen”. Sdr. Prof. Suhardi dari Partai Katolik bertanya dan menjawab sendiri “Untuk siapa......... Negara Republik Indonesia itu? Untuk bangsa Indonesia”, yaitu “keseluruhan rakyat Indonesia”. Sdr. Prof. Takdir Alisyahbana dari PSI menyimpulkan bahwa “pada dsarnya antara kita ter-dapat persamaan yang hakekat tentang soal-soal yang penting yang menjadi tuntutan zaman kita”. Sdr. As-mara Hadi dari GPPS mengingatkan “akan nasib kita yang sama dalam penjajahan Belanda, dalam penjajahan Jepang, dalam masa revolusi bersenjata”, dan bahwa “Konstitusi yang sedang kita susun dan harus kita selesaikan adalah untuk rakyat kita yang satu dan sama keinginannya“. Adapun yang mengenai PKI, ketika menganggap bahwa Laporan Komisi I yang kemudian dijadikan Laporan PPK tentang Dasar Negara itu ”cukup“ sebagai ”landasan pembicaraan di-dalam sidang pleno Konstituante“ sekarang ini, saya sudah mengatakan kepada sidang PPK bahwa sekali-pun ”disatu pihak memang terdapat pertentangan-pertentangan pendirian, tetapi di pihak lain terang sekali terdapat persamaan-persamaan pendapat. Ini sesuai benar dengan hikmah hidup bangsa kita: ber-beda-beda tetapi satu jual! Bhinne-ka Tunggal Ika!“. Dan kawan sefraksi saya, sdr. Ir. Sakirman, dalam pandangan umum babak pertama telah mengajak semua fraksi di dalam Konstituante ini untuk secara aklamasi menerima Pancasila, ”mengingat bahwa kita harus membina persatuan seluruh bangsa dan tanahair Indonesia, sebagai syarat mutlak bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia“.
Semua ini, apa yang dinyatakan oleh wakil-wakil PNI, NU, Masyumi, Parkindo, Partai Katolik, PSI, GPPS, PKI dan tentunya juga menjadi pendirian fraksi-fraksi lain ini, dalam pendapat saya sesuai benar dengan harapan Presiden Sukarno ketika membuka majelis kita ini setahun yang lalu: “Susunlah Konstitusi yang benar-benar Konstitusi Res Publica”.
Saudara Ketua,
Ini adalah minggu ketiga bahwa kita bertukar pikiran, berdiskusi di dalam majelis yang berat tugas-tugas-nya dan besar tanggungjawabnya ini. Dengan leluasa masing-masing kita telah mempersilahkan pihak-pihak lain untuk mengutarakan pendiriannya dan dengan sabar dan te-kun masing-masing kita telah mendengarkan dan mencoba memahami pembeberan-pembeberan itu. Iklim kita adalah iklim tenggang-menenggang, tenggang-menenggang yang memang adalah butir zamrud di dalam khazanah hidup bangsa kita. Sejak Konferensi Bandung 2½ tahun yang lalu tenggang-menenggang ini terkenal pula dengan istilah toleransi, dan sdr. Natsir tampaknya lebih menyukai kata Arabnya: tasamuh. Jika tenggang-menenggang, toleransi atau tasamuh ini memedomani pekerjaan kita, yakinlah kita, bahwa se-berat-berat pekerjaan kita, tidaklah dia seberapa berat. Sebuah pepatah Uzbekistan mengatakan: “Batu yang dibutuhkan tidaklah berat”. Dalam hubungan ini sepenuhnya saya setujui yang dikatakan sdr. Takdir Alisyahbana bahwa “yang kita perlukan hanya kelapangan hati, saling mengerti dan kesadaran tentang kesulitan keadaan di negara kita, dan teristimewa krelaan hati untuk menerima kenyataan, bahwa hasil pemilihan seperti terbayang dalam susunan Dewan Konstituante sekarang belum memungkinkan golongan mana Sekalipun untuk dapat mencapai cita-cita dan keinginannya secara maximum”. Atau seperti dikatakan sdr. Asmara Hadi: “Kalau kita hanya ingat kepada apa yang memisahkan kita, kepada apa yang membedakan kita, kepada apa yang menjauhkan kita, memang soal -ini adalah amat sukar”. Tetapi soalnya “akan berjalanan lancar” kalau kita “memusatkan perhatian kita kepada apa yang mempersatukan kita, kepada apa yang menghubungkan kita, kepada apa yang mempertemukan kita”.
Sikap seperti yang ditunjukkan sdr. H. Zainul Arifin, bagi saya adalah sikap yang patut dicontoh. Beliau mengatakan, bahwa alasan-alasan yang dikemukakan pembela-pembela Pancasila “belum” meyakinkan fraksi beliau, fraksi NU, untuk sudah merubah sikap. Beliau tidak bersikap a priori lalu mengatakan alasan-alasan itu “tidak” meyakinkan—beliau mengatakan “belum” meyakin kan! Ya, seperti dalam banyak hal lainnya, pantangan kita adalah tutup-pintu-isme. Mari kita lanjutkan perdebatan persaudaraan ini dengan membuka pintu kita masing-masing: pintu akal, pintu budi sampai ke pintu hati.
II
Saudara Ketua, Landasan pembicaraan kita di sini adalah Laporan PPK. Saya harap sidang tidak menjadi bosan—soalnya memang tidak membosankan!—jika saya turut mengulangi sekali lagi di sini, bahwa semua fraksi di dalam PPK telah mempunyai pendapat yang sama, yaitu bahwa Dasar Negara haruslah: sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia, dijiwai semangat Revolusi 17 Agustus 1945, musyawarah hendaknya menjadi dasar dalam segala perundingan dan penyelesaian mengenai segala persoalan kenegaraan, terjamin adanya kebebasan beragama dan beribadat, dan berisikan jaminan sendi perikemanusiaan, kebangsaan yang luas dan keadilan sosial.
Banyak pembicara yang memang mendasarkan uraiannya pada pancaniyama atau lima azas'ini, diantaranya sdr. Suwiryo, sdr. Firmansyah dari IP-KI, sdr. Prof. Purbodiningrat, dll. Tetapi sepanjang yang saya dengar, sikap berpijak pada landasan bersama ini baru diperlihatkan dan dibuktikan oleh kami yang membela Pancasila, sedangkan dari pihak penganjur-penganjur Islam hal ini belum kami lihat. Hanya sdr. Ali Mansyur dari NU yang tegas-tegas mengatakan bahwa 5 persamaan pendapat itu “demikian obyektifnya, sehingga segala ide dan pendapat dari fraksi dan aliran-aliran yang ada...... kesemuanya telah dapat diceminkan”. Selebihnya, hanya sdr. Kasman Singodimejo yang telah menyinggung—tetapi juga tidak lebih daripada menyinggung—soal ini, Mendengar yang dikatakan sdr. Kasman itu, saya gembira bercampur kecewa. Gembira, bahwa sdr. Kasman telah mengatakan “saya pun ikut mengharapkan, mudah-mudahan 5 pokok dasar yang sudah sama itu bisa dijadikan modal untuk melancarkan penyusunan Konstitusi selanyutnya”; tetapi kecewa. bahwa sdr. Kasman di samping itu mengatakan “kesu-litannya“ adalah ”tidak terletak pada adanya 5 pokok dasar yang sudah sama“ tetapi ”terletak pada 3 pokok dasar yang ber-beda-beda“. Sdr. Kasman tampaknya mengutamakan yang ber-beda-beda daripada yang bersamaan. Bagi saya, sdr. ketua, se-sulit-sulit masaalah yang kita hadapi sekarang ini, 5 persamaan pendapat itu bisa dan harus memudah k an usaha mengatasi perbedaan-perbedaan pendapat yang masih menyisa. Sdr. Kasman lebih lanjut menekankan bahwa ”5 pokok keharusan yang bersamaan itu justru berasal dan berakar dari 3 pokok dasar negara“. Tampak sdr. Kasman mau kembali kepada ”asal“ dan ”akar“, dan tidak menjadikan tengah-jalan-yang-sudah-tercapai atau batang-po-hon-yang-sudah-tumbuh menjadi titikpangkalnya. Kita sekarang bukan lagi di tempat ”asal“, kita sudah berada di tengah jalan; kita sekarang bukan lagi ”akar“ di bumi yang gelap, kita sudah menjadi ”batang po-hon“ di udara yang benderang. Adakah alasan untuk tidak melanjutkan yang sudah tercapai ini?
Kebanyakan pembicara lain dari golongan Islam malahan belum menyinggung 5 persamaan pendapat itu. Adalah jamak sekali jika dari kenyataan ini timbul pertanyaan: Mengapa? Mengapa persamaan-persamaan pendapat yang telah dengan susahpayah dicapai oleh PPK dan yang nilainya sebesar itu se-olah-olah tidak dijadikan lansdasan, bahwa sedikit sekali di-singgung-singgung? Mudah-Mudahan tidak karena dihindari!
Saya tetap berbesar harapan agar—seperti dikehendaki sdr. Suwiryo—kita “dapat lebih maju daripada hasil yang telah dicapai” itu. Saya kira bukan hanya sdr. Suwiryo dan saya“saya kira juga sdr. Da Costa, sdr. ds. Kawet, bahkan sdr. Kasman pun mengharankan yang sama. Kata orang yang arif: harapan itu setengah kebahagiaan! Dan dengan ini saya mengundang sdr-sdr dari golongan Islam. untuk menjelaskan kepada sidang majelis ini apa pendirian mereka yang sebenarnya tentang 5 persamaan pendapat itu.
Selain itu, ada pula satu hal yang ingin saya sebut lagi setiara khusus, hal yang di dalam sidang PPK bukan hanya oleh saya tetapi juga oleh sdr. Sudiyono Joyoprayitno dan di dalam babak pertama sidang ple-no ini bukan hanya oleh sdr. Sakirman tetapi juga oleh sdr. Suwiryo dll. dan di dalam babak kedua ini oleh sdr. Suwiryo lagi, sdr. Tresna Sungkawati dll. dikemukakan, yaitu Pernyataan Bersama Presiden Sukarno dan Dr. Moh. Hatta. Kalau saya ulangi lagi ik- rar kedua tokoh itu, saya harap sidang tak akan bosan olehnya. Juga soal ini bukan soal yang membosankan. Tegas-Tegas dipakukan di dalam Pernyataan Bersama itu, bahwa “Pancasila, yang dicantumkan dalam Mukadimmah Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, adalah jaminan hakiki bagi seluruh Rakyat Indonesia, untuk tetap berkehidupan bebas dan merdeka, adil dan makmur”.
Karena dokumen yang sangat penting ini pun baru dibicarakan oleh kami pembela-pembela Pancasila dan praktis belum di-sentuh-sentuh oleh saudara-saudara dari golongan Islam—tidak oleh sdr. Natsir, tidak oleh sdr. Kasman, juga tidak oleh sdr.2 yang lain—maka tentang ini pun dengan ini saya mengundang sdr-sdr dari golongan Islam, untuk menjelaskan kepada sidang majelis ini apa pendirian mereka yang sebenarnya tentang Pernyataan Bersama kedua tokoh penting itu. Saya kira, mendesak terlaksananya hasil-hasil Musyawarat Nasional tidaklah mungkin hanya terbatas pada mendesak diberinya sdr. Moh. Hatta tempat di salah satu badan di pusat, sedangkan isi Pernyataan Bersama yang menjadi sandaran kerjasama tokoh Sukarno dan tokoh Hatta itu diabaikan begitu saja.
III
Saudara Ketua,
Kiranya tak perlu saya bentang-bentangkan lagi bahwa PKI tetap mempertahankan Pancasila, bahwa PKI se-betulnya menganggap lebih bijaksana apabila perumusan sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” diganti dengan “Kemerdekaan beragama”, dan bahwa PKI demi penghormatannya kepada golongan lain dan demi kelancaran jalannya sidang kita sekarang menganyurkan kepada sekalian pihak untuk ber-sama, secara aklamasi menerima Pancasila tanpa perubahan.
Alasan yang menegakkan sikap ini sudah kami kemukakan, di dalam sidang pleno yang lalu oleh kawan sefraksi saya sdr. Aidit, di dalam sidang PPK oleh saya sendiri, di dalam babak pertama sidang pleno sekarang ini oleh sdr. Sakirman dan sdr. Hadi, dan di dalam babak kedua oleh sdr-sdr Torey, Kyai Akhmad Dasuki Siraj, dan Wikana.
Alasan PKI menerima Pancasila sama besar dengan alasan sdr-sdr Nasionalis, Protestan, Katolik, Hindu Bali, Animis, Perbegu dan umat politeis lainnya serta kaum ateis yang tergabung di dalam partai apa pun, yaitu demi keutuhan Republik kita, demi kesatuan dan persatuan segenap Rakyat kita yang samanasib dan samatujuan, yaitu mengenyahkan sisa kolonialisme dan feodalisme ditanahair kita, untuk menegakkan—seperti dinyatakan di dalam “Pembukaan” Undang-Undang Dasar Proklamasi kita—“kehidupan kebangsaan yang bebas” dan untuk “memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan Bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”, pendeknya, demi kesetiaan kami kepada Proklamasi Agustus 1945 dan untuk melaksanakan tuntutan-tuntutannya sampai ke-akar-akarnya.
Alasan PKI menganggap “Kemerdekaan beragama” lebih bijaksana daripada sila “Ketuhanan Yang Maha Esa”, hal ini pun sudah kami jelaskan. Barangsiapa mengenal sejarah agama tentulah tahu bahwa politeisme mendahului monoteisme dan bahwa sampai detik ini pun monoteisme bukan satu-satunya aliran agama, bahwa di samping monoteisme selalu tetap ada politeisme. Kita pergilah ke Tapanuli, ke Kalimantan Tengah, lebih-lebih ke Irian Barat, dan di sana akan kita jumpai aliran politeisme dalam berbagai ragamnya. Lalu bagaimana dengan umat ini? Haruskah mereka kita maklumkan sebagai bukan-warganegara, hanya karena Tuhan yang mereka sembah bukan Tuhan Yang Esa? Sedangkan agama-agama monoteis pun sukar dibedakan kemurniannya. Sdr. Datoe Poetrawati yang adalah seorang Hindu Bali, telah menerangkan kepada kita bahwa “kepercayaan Indonesia asli itu berwujud animisme” dan bahwa “sifat magis...... tidak hilang dari masyarakat Indonesia, Meskipun agama Hindu dan Budha telah masuk dan mempengaruhi masyarakat kita yang disusul kemudian oleh agama Islam dan Keristen. Benar agama-agama ini telah berhasil merubah sifatnya, akan tetapi melenyapkan samasekali dalam kenyataannya tidaklah dapat”. Sdr. Atmodarminto misalnya menggolongkan dirinya pada umat “Islam abangan”, yang saya tahu betul jumlahnya banyak sekali di Jawa Tengah dan Timur, terutama di Jawa Tengah. Menurut batasan sdr. Atmodarminto sendiri Islam di Jawa itu “Islam dengan jiwa yang masih penuh dengan kepercayaan lama”.
Begitu pula ateisme—banyak benar coraknya. Kaum ateis tidak hanya ada di dalam PKI. Kaum ateis banyak pula di dalam PSI, Partai Murba, dan di dalam PNI di samping banyak anggota-anggota yang beragama Islam, juga Nasrani dan Hindu Bali, ada pula anggota-anggota yang ateis. Se-kurang-kurangnya Anggaran Dasar partai-partai tsb. tidak menolak orang-orang ateis untuk menjadi anggotanya. Ini adalah soal keyakinan, yang bukan hanya dijamin oleh UUD Sementara kita tetapi bahkan oleh Piagam PBB dan Pernyataan Hak-Hak Azasi Manusianya, keyakinan yang sama tak boleh diganggugugatnya seperti se-mua kepercayaan tak boleh diganggugugat. Sebagaimana umum maklum, azas kemerdekaan beragama dan berkeyakinan lahir ber-sama-sama revolusi besar Perancis seperti yang dibela oleh kaum Ensiklopedis.
Azas kemerdekaan beragama sebenarnya bukan hanya dianut oleh kami kaum Komunis dan juga kaum Nasionalis, Protestan dan Katolik, azas kemerdekaan beragama sebenarnya dianut pula oleh Masyumi. “Program Peryuangan” Masyumi, bab I (bab “Kenegaraan”), ayat 2 adalah mengenai “Kebebasan beragama”. Begini bunyi lengkapnya: “Sesuai dengan ajaran Islam, maka Masyumi berpendirian bahwa kebebasan beragama harus dijamin oleh Negara”. Ketika menulis artikelnya, “Revolusi Indonesia”, Juni 1955, Ketua Umum Masyumi-sdr. M. Natsir memasang motto begini: “Keragaman hidup! Kemerdekaan beragama! Kesatuan bangsa!”, dan sebelum itu, di bulan Mei 1954, sdr. Natsir menulis: “Nuzulul-Quran mencetuskan revolusi, memberantas ta'asub atau intoleransi agama! Ajarannya menegakkan kemerdekaan agama dan meletakkan dasar-dasar bagi keragaman hidup antar-agama”. Dan, jika sekiranya sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” digantikan oleh “Kemerdekaan beragama”, ini pun sesuai dengan yang sudah disetujui semua fraksi di dalam PPK, yaitu dengan Persamaan Pendapat ke-4: “Terjamin adanya kebebasan beragama dan beribadat”.
Sekarang alasan PKI mengajak semua pihak menerima Pancasila tanpa perubahan. Kami yakin, bahwa tidak seorang anggota pun di dalam majelis ini yang tidak menganut prinsip hormat-menghormati dan harga-menghargai. Justru inilah, dan bukan yang lain, yang paling kita butuhkan. Bagi kelangsungan hidup bangsa kita, salinghormat dan salingharga golongan yang satu terhadap yang lain, kepercayaan dan keyakinan yang satu terhadap yang lain, adalah seperti oksigen atau nasi—tanpa dia, tak mungkin hidup. Mengingat bahwa sebagian besar golongan, Sekalipun menganut azas kemerdekaan beragama serta menyetujui Piagam PBB beserta Pernyataan Hak-Hak Azasi Manusianya, menyetujui perumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa”, maka fraksi PKI, demi penghormatan serta penghargaan kepada fraksi-fraksi lain, menganjurkan Pancasila diterima secara aklamasi, tanpa perubahan. Jika dengan ini sidang pun lebih lancar jalannya dan penyelesaian soal lebih ringan jadinya,—kami mengharap hal ini—, maka tercapailah maksud kedua: sambil berdiang, menanak nasi. Sebab seperti dikatakan sdr. mr. Wongsonegoro Rakyat tidak hanya mengharap hasil Konstituante yang se-baik-baiknya, tetapi juga yang se-cepat-cepatnya.
Singkatnya, saudara ketua, alasan PKI tetap mempertahankan Pancasila pada pokoknya sama dengan alasan fraksi-fraksi lain yang juga mempertahankan Pancasila. Saudara-Saudara Protestan dan Katolik telah mengatakan bahwa Pancasila dapat dipertanggungjawabkan kepada agama dan Tuhan mereka. Saudara prof. dr. Sarjito, Presiden Universitas Gajahmada, mengatakan bahwa “Pancasila dipandang dari sudut ilmu pengetahuan dapat dipertanggungjawabkan”. Baiklah saya terangkan di sini, juga terhadap Sosialisme Pancasila dapat dipertanggungjawabkan. Dan kalau sdr-sdr Islam pun mengatakan “Pancasila dapat diterima seluruhnya oleh Islam”, maka bersama sdr. Takdir Ali-syahbana saya pun bertanya “di manakah letaknya kesulitan kita sekarang”.
IV
Saudara Ketua,
Kita telah mendengar berbagai keberatan terhadap Pancasila. Beberapa pembicara mengatakan bahwa Pancasila “sila-silanya ber-tentang-tentangan”, terutama “sila keTuhanan dan sila Kedaulatan Rakyat”. Karena se-bagaimana kita tahu, pembicara-pembicaranya memberatkan “si-la keTuhanan”, maka pernyataannya itu, saya kira, tidaklah menguntungkan golongan pembicara sendiri. Bukankah dengan demikian pembicara mengungkapkan sikap tidak menyukai atau se-kurang-kurangnya kurang menyukai Kedaulatan Rakyat, tidak menyukai atau se-kurang-kurangnya kurang menyukai demokrasi?
Keberatan lain terhadap Pancasila adalah, seperti a.l. dinyatakan sdr. Kasman, bahwa Pancasila itu “kalah universil” daripada Islam. Tentang hal ini tidak ada kedengaran bantahan terhadap keterangan sdr-sdr dari fraksi Katolik yang menyatakan bahwa “Rakyat Indonesia terdiri dari ber-bagai-bagai golongan dengan ber-bagai-bagai kepercayaan atau keyakinan yang bersifat universil masing-masing”. Sdr. Asmara Hadi malahan membuktikan bahwa Pancasila itu lebih universil daripada Islam. Saya hanya ingin menambahkan ini: Kalaupun sdr-sdr dari golongan Islam tidak mau dikatakan Pancasila “mencakup” juga Islam, baiklah, tetapi sudah jelas Pancasila mencakup Katolisisme, Protestantisme, Hinduisme, dll.—adakah Katolisisme, Protestantisme, Hinduisme di dalam Islam?
Keberatan lain terhadap Pancasila adalah, seperti a.l. dinyatakan oleh sdr. Natsir, bahwa Pancasila itu “tidak berakar” di dalam masyarakat dan di dalam kalbu Rakyat. Tetapi jika lebih dari 50% kaum pemilih di dalam pemilihan umum untuk Konstituante tempohari memberikan suaranya untuk partai-partai yang mempertahankan Pancasila, bagaimana lagi mau dibuktikan bahwa Pancasila itu “tidak berakar”? Bukankah sesuatu yang dikatakan masukakal itu sesuatu yang bukan hanya diucapkan tetapi yang dapat dibuktikan akan kebenarannya?
Keberatan lain lagi terhadap Pancasila adalah, seperti a.l. dinyatakan oleh sdr. Zainal Abidin Akhmad, bahwa kalau masyarakat kita digali maka yang ada se-benarnya “lebih daripada 5 sila”. Sdr. Zainal Abidin Akhmad barangkali tidak menduga, bahwa keterangan-annya ini daripada melemahkan justru menguatkan Pancasila. Justru karena bermacamragam yang ada di dalam masyaraakat kita dan karena itu bermacamragam pula yang dapat digali daripadanya, maka tidak mungkin masyaraakat kita hidup dengan satu agama, satu kepercayaan atau satu aliran saja.
Keberatan lain lagi terhadap Pancasila adalah, seperti a.l. dinyatakan oleh sdr. Natsir, bahwa Pancasila itu “hanya titik pertemuan dalam kata-kata”. Dalam usahanya meyakinkan kita akan hal ini, sdr. Natsir dengan fanatik mengatakan “perumusan serangkai idee yang ada dalam Pancasila” itu “dirasakan hampa, tak dapat berkata apa-apa kepada jiwa” umat Islam, “ia tidak mendapat akar samasekali dalam kalbu rakyat”, “Pancasila itu adalah suatu abstraksi, suatu ‘pure concept’ yang dalam kenyataan tidak bisa berdiri sendiri”. Rupanya hal ini belum lagi cukup, maka ditambahkanlah oleh sdr. Natsir: “Kita dapat membandingkannya dengan angka-angka yang kita pakai. Angka 5 umpamanya dalam realitet tidak berdiri sendiri. Dalam kenyataan kita hanya dapat menemui umpamanya 5 kuda, 5 kursi, 5 orang, 5 kapal dan seterusnya”. Kalau tujuannya merendahkan Pancasila barangkali akan lebih baik jika sdr. Natsir tidak berhenti membandingkan Pancasila dengan “5 kuda”, tapi juga misalnya dengan “5 picis” atau “5 sen”...... Tapi apakah begini ini argumentasi yang berharga, apakah begini ini argumentasi! Lagipula, benarkah Pancasila itu tanpa substantsi? Yang kita bicarakan bukan panca tok, tetapi Pancasila! Pancasila “suatu abstraksi”? Tetapi keyakinan mana, kepercayaan mana yang sesungguhnya bukan suatu abstraksi atau suatu pengabstraksian? Pancasila itu “kata-kata saja”? Tapi kalau dituruti jalan pikiran sdr. Natsir ini—apa yang bukan “kata-kata saja”? San
Min Cu I dr. Sun Yat-sen yang terdiri dari nasionalisme, demokrasi dan sosialisme apakah hanya “kata-kata saja”? Slogan yang telah menghancurkan Perancis feudal yang mengemukakan kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan apakah hanya “kata-kata saja”? Tentu saya dapat melanjutkan pertanyanya-pertanyanya saya ini, saudara ketua, dengan misalnya menanyakan kepada sdr. Natsir apakah dia kalau mengatakan dalam peryuangan kemerdekaan ini “setia”, “tulus”, “ikhlas”, “rela”, dll. bukan hanya kata-kata saja! Pancasila “mau tetap berdiri sendiri” dan tidak mau “mengakarkan diri”, kata sdr. Natsir. Tidak, sdr. Natsir, Pancasila bukannya mau berdiri sendiri, Pancasila mau dan sudah dan akan terus berdiri ber-sama-sama umat Keristen, Protestan, Hindu Bali, Nasionalis, Sosialis, Komunis, Islam, semua! Pancasila bukannya tidak mau mengakarkan diri, Pancasila mau dan sudah dan akan terus mengakarkan diri pada Rakyat, Rakyat Indonesia.
Akhirnya, sdr. Kasman yang juga berkeberatan terhadap Pancasila memuji Islam sebagai sesuatu yang—kata beliau—“dialektis Indonesis”. Terlebih dulu saya harus mengakui bahwa saya tak mengerti sama-sekali apa yang dimaksudkan “dialektis” oleh sdr. Kasman. Sejak Heraklitos melalui Spinoza sampai ke Hegel dan Marx, dialektika itu selalu berarti hukum bersikir, sistim bersikir, metode bersikir. Kini tiba-tiba sdr. Kasman menggunakan istilah filsafat ini dengan begitu jauh diperosotkan, sehingga artinya se-olah-olah hanyalah identik dengan perkataan “cocok”—“dialektis Indonesis”, beliau katakan dengan menterengnyia, sedangkan yang dimaksud hanyalah “cocok” atau mungkin “di-cocok-cocokkan”. Berbicara tentang cocok-takcocok, teringatlah saya akan pepatah Italia “meterre la coda dove con va il capo”—masukkan dari ekornya, kalau dari kepalanya tak bisa masuk......... Tentang apa yang dikatakan sdr. Kasman “dialektis Indonesis”, sa-ya hanya ingin mengingatkan, pertama, akan yang di-terangkan sdr. Asmara Hadi bahwa kebajikan-kebajikan yang diuraikan golongan Islam itu tidak spesifik Islam, dan kedua, akan kenyataan bahwa Islam itu tidak khas Indonesia.
V
Saudara Ketua,
Sdr. Akhmad Bastari dari P3RI telah membuka-kan di depan kita suatu kenyataan, bahwa sdr. Natsir sendiri di tahun 1952 dan 1954 tidak menentang Pancasila, malahan menganggap Pancasila itu sebagai “dasar spirituill, moral dan etik dari bangsa dan nega-ra kita”. “Ucapan ini patut diperhatikan,” kata sdr. Akhmad Bastari, “lebih-lebih karena diucapkan waktu itu di dalam suatu Negara Islam,—yaitu Pakistan, yang di waktu itu pun sedang mencari formulering untuk UUD-nya sendiri”. Sekarang ini memang menjadi pertanyaan khalayak ramai: apa sikap partai sdr. Natsir yang sesung-guhnya? Pro‘ Pancasila ataukah anti Pancasila? Di kota Bandung sini, menjelang pemilihan umum untuk Konstituante dua tahun y.l., Rakyat masih melihat beberapa spanduk Masyumi yang menjanjikan bahwa Masyumi akan setia kepada Pancasila. Melihat sikap Masyumi sekarang terhadap Pancasila, tidaklah mengherankan apabila sebagian dari pemilih-pemilih mereka merasa bahwa dua tahun y.l. mereka sebenarnya salah-pilih. Dengan segala iktikat baik mereka telah memilih Masyumi dengan dugaan bahwa benar Masyumi setia kepada Pancasila, dan tidak akan mengingkarinya. Apa yang telah dilakukan sdr. Akhmad Bastari, yaitu mengkonfrontasikan Moh. Natsir dengan Moh. Natsir, bisa kita lakukan lebih lanjut. Tadipagi, sdr. prof. Kahar Muzakkir mengatakan bahwa Pancasila yang tidak seperti “Jakarta Kharter” itu Pancasila yang “sudah dirusak”, “telah diciderai”. Tetapi di dalam tulisannya yang berkepala “Apakah Pancasila bertentangan dengan ajaran Al-Quran?” sdr. Natsir menulis: “Pancasila adalah suatu perumusan dari ilmu cita-kebajikan, sebagai hasil permusyawaratan antara pemimpin-pemimpin kita dalam satu taraf perjuangan 9 tahun y.l. Ia, sebagai perumusan, tidak bertentangan dengan Al-Quran, kecual kalau diisi dengan apa-apa yang memang pertentangan dengan Al-Quran itu”. Tulis sdr. Natsir lebih jauh: “Di mata seorang Muslimin, perumusan Pancasila bukan kelihatan a priori sebagai satu ‘barang asing’ yang berlawanan dengan ajaran Al-Quran. Ia melihat dalamnya satu pencerminan dari sebagai yang ada pada sisinya... Pancasila memang mengandung tujuan-tujuan Islam, tetapi Pancasila itu bukanlah berarti Islam.” Belum cukup semua ini, sehingga sdr. Natsir menekankan: “Pancasila adalah pernyataan dari niat dan cita-cita kebajikan yang harus kita usahakan terlaksananya di dalam Negara dan bangsa kita.”
Tulisan tsb. ditulis di bulan Ramadan 1373 atau Mei 1954. Mudah-Mudahan bukan hanya karena di bulan Ramadan maka sdr. Natsir menulis begitu baik tentang Pancasila! Saya setuju sepenuhnya dengan sdr. Natsir, “Pancasila itu bukanlah berarti Islam”, tetapi yang terpenting dari pernyataan sdr. Natsir 3½ tahun y.l. itu ialah bahwa “Pancasila memang mengandung tujuan-tujuan Islam”.
Jika diingat bahwa saat ketika sdr. Natsir menuliskan pendapatnya tsb. barulah 3½ tahun, sudah barang tentu sekarang orang bertanya: bagaimana mungkin sdr. Natsir sekarang bersikap begitu kejam terhadap Pancasila dengan menyebutnya sesuatu yang “tak dapat berkata apa?”, yang “hampa”, yang “steril”? Mana yang boleh dipercaya: Natsir 1954 ataukah Natsir 1957? Ataukah ke-dua-duanya tidak?
Ataukah keteranganya harus kita ciari dalam hal yang berikut ini? Pada hari 17 Desember 1952 sdr. Natsir memaklumkan Masyumi sebagai “ujud organisasi terbesar di seluruh Indonesia” (lihat “Capita Selecta” jilid II halaman 218), dan oleh sebab itu mungkin berkeyakinan bahwa sebagai partai nomor satu Masyumi akan dapat mengisi Pancasila menurut sekehendaknya. Tetapi hasil pemilihan umum 3 tahun sesudah tulisan sdr. Natsir itu telah menyia-menyiakan anggapandiri atau harapan Masyumi, sehingga oleh karena itu, sekarang, sebagai organisasi yang tidak terbesar di Indonesia, Masyumi tidak mungkin mengisi Pancasila menurut sekehendaknya dan makaitu menganggap Pancasila bukan lagi sebagai pahala melainkan sebagai bahaya. Adakah ini barangkali keteranganya?
Di dalam pidatonya dibabak pertama sdr. Natsir mengatakan “kalau ia mengakarkan diri, Pancasila itu akan mempunyai corak satu ideologi yang tentu. Entahlah corak Islam atau corak komunisme”. Lalu? Apakah begitu kecinya keyakinan sdr. Natsir akan kekuatan Islam sebagai ideologi sehingga takut ia kalah dari Komunisme di dalam persaingannya yang bebas?
“Pancasila mau tetap netral”, kata sdr. Natsir kemudian, dan ini menurut dia suatu “tragik”. Tetapi netral berarti tidak berpihak ke-mana-mana, sedangkan Pancasila bukannya tidak berpihak ke-mana-mana, melainkan justru, berpihak ke-mana-mana, berpihak kesemua pihak! Sudah tentu, selama pihak-pihak itu nasional dan demokratis sifatnya, artinya, anti kolonialisme dan anti feudalisme. Di sini keadilan Pancasila—Pancasila tidak pilih kasih!
Sampai-Sampai terhadap sila Ketuhanan Yang Maha Esa, yang dulu disetujui oleh sdr. Natsir dan sekarang diterima oleh kami, demi penghormatan kami kepada golongan sdr. Natsir, sdr. Natsir di dalam pidatonya bersikap tak kalah kejamnya, dengan menamakannya “pe-rumusan kata-kata yang steril“. Sekali lagi: apa gerangan yang menyebabkan Masyumi bersikap 180 derajat ”balik kanan jalan“? Sekali sdr. Hamka yang baru saja berbicara sebelum saya pernah menulis brosur berkepala ”Urat tunggang Pancasila“, dan yang beliau maksudkan urattunggang Pancasila bukanlah lain selain sila Ketuhanan. Bagaimana mungkin ia sekarang dikatakan ”steril“. Ke mana lagi urattunggang yang dibela sdr. Hamka tadi? Ataukah oleh sdr. ketua umum partainya tafsiran sdr. Hamka itu dipaksa tenggelam menyusuli tenggelamnya kapal Van der Wijk?
VI
Saudara Ketua,
Bebberapa pembicara Islam menyatakan keherannanya bahwa kami kaum Komunis menerima Pancasila sebagai dasar Negara. Saudara-Saudara itu tentu akan lebih heran sekiranya kami menuruti keinginan mereka supaya kami menerima dasar Negara Islam!
“PKI tidak konsekwen terhadap ismenya sendiri”, kata sdr. Kasman menuduh. Diharapkannya kemudian “di dalam pleno Konstituante sekarang ini insya Allah kita akan mendengar dengan seksama dasar komunis dari kawan-kawan PKI. Dengan khusus kita akan mendengar pula pembahasan dari dasar Pancasila yang kita harapkan akan diuraikan oleh ahli-ahlinya”. Pertama-Pertama harus saya katakan bahwa soal siapa konsekwen dan siapa tidak konsekwen, sejarah kelak akan menyaksikannya. Tetapi bukan kami kaum Komunis saja yang tidak memperjuangkan ideologi atau agamanya sendiri disidang Konstituante ini. Sdr. ds. Rumambi tidak memperjuangkan azas protestantisme nya, sdr. prof. Suhardi tidak memperjuangkan azas katolisismenya, sdr. Suwiryo tidak memperjuangkan azas marhaenismenya dan sdr. Takdir Alisyahbana pun tidak memperjuangkan azas sosialisme kerakyatan-nya. Apa akan jadinya Republik kita yang adalah milik kita bersama ini seandainya masing-masing kita memperjuangkan mati-matian sekarang ini ideologi atau agama kita masing-masing, seandainya masing-masing kita mendesakkan keyakinan atau kepercayaan sendiri saja, seandainya masing-masing kita mau menang sendiri saja—apa akan jadinya! Lihatlah—tidakkah terasa keinginan sdr. Kasman sebagai keinginan keruntuhan, dan bukan keinginan keutuhan? Tentang ajaran Katolik dan Protestan misalnya, tidak hanya ada Testamen Lama dan Testamen Baru, tetapi juga ada azas dan program Partai Katolik dan Partai Keristen Indonesia. Tentang Marhaenisme, tidak hanya ada “Mencapai Indonesia Merdeka” Bung Karno, tetapi juga ada azas dan program PNI. Tentang Komunisme, tidak hanya ada “Manifes Partai Komunis”, tetapi juga ada Program-Program PKI. Kalau kami pembela-pembela Pancasila ini tidak maju dengan program kami sendiri-sendiri, bahkan sebaliknya maju dengan program dan platform bersama, bukan karena kami tidak mempunyai azas dan program sendiri, tetapi karena toleransi atau tasamuh bagi kami bukanlah sesuatu yang untuk diucapkan semata, melainkan untuk diamalkan. Perjuangan kita tidak membutuhkan kemenangan sendiri, yang dibutuhkan adalah kemenangan bersama.
Sdr. Natsir, dan bersama beliau juga sdr-sdr Kasman, Isa Anshary, Rusyad Nurdin, dll. menafsirkan bahwa penerimaan kami kaum Komunis atas Pancasila “hanyalah di bibir” saja. Kami benar menerima Pancasila di bibir dan kami menerima Pancasila di dalam Undang-Undang Dasar, sesuatu yang harus kami patuhi ji-ka ia sudah disahkan: Lebih daripada itu, kami menerima Pancasila di dalam hati, karena kami mempertanggungyawabkannya kepada Sosialisme. Tetapi bagaimana dengan sdr-sdr Natsir, Kasman, Isa Anshary,
Rusyad Nurdin dkk? Tidakkah bagi masyaraat sekarang terang-benderang bahwa selama 12 tahun yang silam ini Masyumi menerima Pancasila hanya di bibir? 12 tahun lamanya mereka mengatakan menyetujui Pancasila, menjadi pegawai, menjabat Menteri, bahkan Perdana Menteri di bawah sumpah Pancasila, dan tiba-tiba kini mereka melakukan serangan frontal terhadapnya. Mungkinkah kesimpulan lain kecuali bahwa selama ini mereka ternyata menerima Pancasila di bibir saja? Dan ini bukan soal akan, ini soal sudah h.
Lebih jauh sdr. Natsir dkk melakukan serangan frontal pula terhadap sekulerisme, ateisme dan materialisme.
Berhubung dengan soal sekulerisme, sdr. Natsir menolak Pancasila, kurena berbeda daripada agama, demikian beliau, yang adalah dari Tuhan, Pancasila itu dari manusia belaka. UUD yang sedang kita bikin dan nantinya kita sahkan sudah terang dari kita, dari manusia-manusia anggota Konstituante ini—apakah karena kenyataan ini maka sdr. Natsir dkk. nanti akan tidak mentaati pula UUD yang adalah bikinan manusia itu? Sdr. Takdir Alisyahbana telah mendudukkan sekulerisme dalam nisbahnya yang sewajaryna. Yang masih ingin saya tambahkan ialah mengingatkan kenyataan, bahwa Turki adalah negara sekuler. Pasal 2 UUD Turki menyatakan bahwa “Negara Turki adalah republik, nasional, kerakyatan, etatis, sekuler dan revolusioner”. Mungkin ada di antara sdr-sdr yang tidak suka memasukkan Turki kegolongan Negara-Negara Islam, tetapi yang menggolongkan Turki sebagai salahsatu Negara Islam juga bukan saya, melainkan L. E. Hakim yang bukunya “Konstitusi Negara-Negara Islam” diterbitkan di tahun 1955 oleh penerbit “Bulan Bintang”. Sudah sekali saya sebut Konstitusi Turki, baiklah saya kutip pula pasal 75 daripadanya yang mengenai sikap Republik Turki terhadap agama-agama dan filsafat-filsafat, sbb: “Tidak seorang pun boleh dicela kepercayaan filsafat, agama atau ajaran yang dianutnya. Semua ibadah agama yang tidak bertentangan dengan ketertiban dan susila umum serta undang-undang adalah diizinkan“.
Tentang ateisme, seperti sudah saya terangkan tadi, kaum ateis selain merupakan sebagian dari anggota-anggota Partai Komunis, juga tidak sedikit terdapat di dalam Partai Sosialis, Partai Murba, Partai Nasio-Anshary yang begitu taassubnalis, dll. Tetapi sdr. Isa memusuhi ateisme hanya bersikap bermusuhan jika ada anggota PKI yang ateis, tetapi tidak bersikap bermusuhan jika sdr. Syahrir terang-terangan berpendirian “materialisme dan kesederhanaan modern” (lihat “Renungan Indonesia”). Dari sini kentaralah bahwa sikap antiateisme itu lebih bersifat politis daripada sesuatu yang mungkin diajarakan oleh agama. Juga Pemerintah Belanda mencoba mengisolasi kaum Komunis Nederland dengan dalih antiateisme, padahal yang sebetulnya ditakuti dari kaum Komunis Nederland itu adalah sikap mereka yang menentang kenaikan pajak, menentang kenaikan sewarumah, menentang NATO. Di sini pun orang sukar menentang usaha PKI memperbaiki nasib kaum buruh, menurunkan sewatanah bagi kaum tani penggarap, merealisasi pembatalan KMB, dll., dan makaitu orang memilih yang abstrak, yang dikiranya jauh dari jengkauan dayakritis Rakyat, yaitu soal ateisme. Tetapi Rakyat kita sekarang, yang dayakritisnya sepuluh kali lebih besar daripada sebelum Revolusi, sudah tahu benar bahwa seorang teis iyang baik bisa lebih baik daripada seorang ateis yang jelek, dan bahwa seorang ateis yang baik lebih baik daripada seorang teis yang jelek. Menlu RRT Cou En-lai adalah seorang ateis, sedangkan Menlu Dulles di dalam setiap interviunya menyebut Tuhan. Tetapi Cou En-lai menyokong perjuangan bangsa-bangsa Arab, sedang Dulles menentang dan memusuhiinya! Daian hubungan ini mungkin ada baiknya kita ingat apa yang pernah ditulis sdr. Asmara Hadi di dalam brosurnya “Pancasila—doktrin revolusi nasional Rakyat Indonesia”, demikian: “Klas yang berkuasa menyebut Tuhan tapi yang dimaksudkan ialah duit dan kekuasaan”. Ingin juga saya mengingatkan akan apa yang dijelaskan kawan Aidit di Jokyakarta belum lama ini, bahwa hendaknya orang membedakan antara Partai dan anggota-anggota Partai. Anggota-Anggota PKI banyak yang ateis, di samping banyak yang beragama, baik Islam, Protestan, Katolik, Hindu Bali, dll. Tetapi PKI sebagai Partai memang tidak beragama dan tidak mungkin beragama. Jika jujur, sdr-sdr dari Masyumi pun harus mengakui bahwa Masyumi sebagai partai tidaklah beragama. Partai Masyumi toh tidak pernah kemesyid, tidak pernah menjalankan rukun Islam yang lima? Tidak hanya sdr. Aidit, tetapi juga sdr. Isa Anshary mengadakan perbedaan antara Partai dan ideologi serta penganut-penganutnya, Sekalipun tujuan dia tidak berubah. Sdr. Isa Anshary mengatakan bahwa keputusan-keputusan muktamar “Palembang” tidak ditujukan terhadap PKI dan “hanya” ditujukan terhadap ideologi Komunisme. Tidak mentolerani oranglain menganut ideologinya sendiri—tidakkah ini tergolong yang dihukum Presiden Sukarno sebagai sikap immoril?
Tentang materialisme, hendaknya dicatat bahwa kami kaum Komunis yang materialis hanyalah materialis dalam artian filsafat, dan bukan dalam artian etika. Sarjana Inggris, prof. Haldane yang kini menjadi warganegara India, mengatakan bahwa ternyata kaum materialis itu umumnya kurang materialis daripada kaum idealis! Tidak ada kaum Komunis yang me-nimbun-nimbun kapital, baik dengan jalan yang “halal” Maupun jalan koruptif, tidak ada kaum Komunis yang dalam kata-kata sdr. Anwar Nasution mengutamakan NV-NV daripada perjuangan. Sekarang, pemuka-pemuka
Islam sendiri tidak dapat membuang materialisme begitu saja. Sdr. Mokh. Syafei telah mengemukakan di-depan kita sekalian bahwa “seorang manusia yang lebih sempurna daripada sekalian mahluk lainnya, harus terdiri di atas suatu dasar atau asas yang harmonis, suatu dasar yang lebih luhur yang terdiri daripada Dasar Materialism dan Spiritualism”. Bahkan sdr. Zainal Abidin Akhmad menulis: “kita perlu kepada falsafah materialismus” (lihat bukunya “Pendidikan Bangsa”, penerbitan Pustaka “Antara”, tahun 1952 halaman 40).
Alasan apa yang tinggal untuk dapat memenuhi politik mengisolasi atau bahkan melarang PKI? Dalih bisa banyak dibikin, tetapi alasan terang tak ada lagi. PKI “partai internasional”? Kolonel Kusno Utomo telah membantah ini. Orang-Orang Komunis “bukan orang-orang Indonesia”? Sdr. Manuaba telah membantah ini. Orang-Orang Komunis “tidak nasional”? Sdr. Kasman mengatakan hal ini sesuatu yang “otomatis”. PKI “mendapat dikte dari Moskow”? Tidak kurang dari sdr. Syafruddin Prawiranegara yang telah membantah ini!
“Bangsa Indonesia,” tulis sdr. Natsir tepat pada ulangtahun ke-VI Republik kita, “merupakan suatu beton yang telah berpadusatu. Batu dan pasir, semen dan kapur sebagai bagian-bagiannya, tak pernah lagi kelihatan. Bersatu-padu dalam satu tekad. Tidak ada perbedaan pendirian, perbedaan ideologi, yang kelihatan. Tak ada perselisihan paham antara kaum desa dan kaum kota, antara kaum pergerakan dan kaum pegawai, antara golongan kiri dan golongan kanan. Semuanya bersatu-padu dalam satu ideologi negara, ialah merebut Kemerdekaan dari tangan penjajah”. Demikian sdr. Natsir 6 tahun y.l., dan beliau menuliskan baris-baris ini bukan hanya selaku konstatasi, tetapi disertai kebanggaan. “Semua orang meniadakan dirinya untuk kepentingan masyarakat!”, katanya pula. Dan ini menurut beliau membuktikan “jiwa yang besar”!
Alangkah baiknya sdr. Natsir 6 tahun y.l. menu- lis! Mengapa sekarang persatupaduan itu harus lenyap? Justru di saat perjuangan kemerdekaan, baik mengenai Irian Barat Maupun mengenai sisa-sisa koloni- alisme di daerah luar Irian Barat, menuntut dari kita persatuan yang se-padu-padunya—mengapa isolasi-isolasian, pencil-pencilan?
Sdr. Natsir sendiri tentunya tidak ingin dianggap orang tidak lagi menghargai “jiwa yang besar” dan sebagai gantinya memilih jiwa yang kerdil.
VII
Saudara Ketua,
Banyak pembicara Islam yang menerangkan kepada kita bahwa Islam melarang paksaan. Sdr. Nat- sir di dalam pidatonya menentang intimidasi, dan sdr. Kasman mengatakan “tidak usah........ saya dikte”. Saya merasa perlu berhenti sejenak mengenai soal-soal paksaan, intimidasi, dikte ini, karena soalnya te- lah timbul di dalam sidang-sidang kita ini. Saya sepenuhnya setuju dengan sdr. Natsir yang menolak intimidasi, yang terang Maupun yang terse- bunyi. Tetapi tentang, pernyataan-pernyataan Presiden Sukarno, bahwa membuang Pancasila berarti pengkhianatan terhadap Revolusi Agustus—pernyataan-pernyataan yang oleh sdr. Isa Anshary juga dikatakan “demagogi”—ba- gi saya se-kali-kali bukan demagogi, juga bukan intimi- dasi. Membuang Pancasila berarti membuang perike- manusiaan, membuang kedaulatan Rakyat, dll. Untuk pelemparan perikemanusiaan, kedaulatan Rakyat, dll. saya kira istilah pengkhianatan itu bukan sesuatu yang ber-lebih-lebihan.
Sebaliknya, suasana diskusi bebas disidang ini rasanya telah agak disumbangkan oleh pernyataan sdr. Kasman, yang berkata: “Semoga pada waktu sekarang ini di Dewan Konstituante sini dada itu tidak harus dilapangkan lagi. Sebab, Saudara Ketua, pelapangan dada itu telah maximal. Paling banyak dada itu tinggal meledak!”
Saya sendiri hingga kini ber-tanya-tanya—bagaimana hendak diserasikan pernyataan begini ini dengan suasana musyawarah yang harus kita bina bersama. Jika masing-masing kita datang kesidang ini a priori dengan perasaan “pelapangan dada...... telah maximal”, “dada itu tinggal meledak!”, maka sukarlah diartikan lain kecuali bahwa sikap itu sikap mendesakkan, sikap memaksakan—memaksa, yang kata sdr. Kasman ditarang oleh agama Islam sendiri. Kitalah sekarang yang tak dapat membebaskan diri dari kesan yang kuat bahwa sdr. Kasman menggunakan cara-cara intimidasi.
Juga pembicara-pembicara lain, a.l. sdr. Isa Anshary, yang mengatakan bahwa soal DI tidak akan bisa selesai jika Pancasila tetap dasar Negara dan bahwa soal DI itu akan selesai jika Islam dijadikan dasar Negara, mengandung nada gertakan, Sekalipun barangsiapa mengenal situasi di Jawa Barat—Panglima dan perwira-perwira Tentara & Teritorium III Divisi Siliwangi tentu mengenalnya—akan mengetahui bahwa kekuatan DI-TII yang kini dijadikan bahan gertakan itu sudah menjadi terbatas.
Cara-Cara seperti yang saya sebutkan ini daripada merugikan golongan lain, saya kira lebih merugikan golongan sdr. Kasman dan sdr. Isa Anshary sendiri. Orang pasti akan berpikir begini: baiklah, andai- kata pun Islam kita terima sebagai dasar Negara, apa akan jadinya Republik kita ini! Sedangkan belum berkuasa, pemimpin-pemimpin Masyumi sudah mendesakkan kemauannya dengan jalan intimidasi, apapula jika mereka berkuasa!
Dan dengan demikian semakin tertariklah orang akan Pancasila. Juga di kalangan Angkatan Perang kita. Mereka ini pernah mengalami hal yang pahit, ketika mereka harus menerima pasukan-pasukan musuh masuk ke-dalam barisannya, yaitu ketika KMB. Apakah jika Islam dijadikan dasar Negara nanti pasukan-pasukan DI-TII tidak akan dijadikan pasukan-pasukan resmi?
Setiap prajurit mengartikan setiap peperangan seperti yang dikatakan Clausewitz sebagai “kelanyutan daripada politik dengan jalan yang lain (kekerasan)”. Jika bertempur menghadapi gerombolan DI, prajurit-prajurit kita senantiasa yakin, bahwa yang dihadapinya adalah semacam lantai-sambungan dari perumahan politik suatu aliran tertentu, aliran yang tidak menghendaki utuhnya Rakyat Indonesia, aliran yang menempatkan perpecahan di atas persatuan, kalau tidak hendak dikatakan aliran yang menghendaki negeri kita tetap semi-kolonial dan semi-feodal. Dan sekarang, di dalam gedung kita ini gerombolan itu telah dijadi-kan semacam pentung untuk me-nakut-nakuti kita: kalau dasar Negara Pancasila, awas, gerombolan itu akan terus meraja-lela. Saya kira, jauh lebih mudah melaku-kan intimidasi daripada mencapai hasil dengan intimidasi itu. Sebab, semakin gerombolan DI dijadi-kan alat intimidasi, orang bukan menjadi takut, teta-pi menjadi semakin benci jadinya. Kesimpulannya: baiklah kita kembali ke jalan musyawarah, tanpa ger-takan, tanpa intimidasi, tanpa membawa bahan pele-dak!
VIII
Saudara Ketua,
Ada beberapa pembicara yang di dalam sidang-sidang kita ini melancarkan kritik terhadap Marxisme. Seba-gai demokrat saya harus mengatakan: itu hak mereka. Tetapi ke mana sidang kita ini jadinya, jika masing-masing kita melakukan kecaman terhadap faham kita masing-masing? Kami misalnya, samasekali tidak mengritik Islam sebagai Islam—kami mengritik Islam sebagai dasar Negara. Mengapa orang merasa begitu perlu mem-bawa-bawa kritik terhadap Marxisme sebagai Marxisme disidang yang membicarakan dasar Negara ini padahal Marxisme tidak diusulkan menjadi dasar Negara? Bagaimana pula jika kita masing-masing mengritik marhaenisme sebagai marhaenisme, katolisisme sebagai katolisisme, protestantisme sebagai protestantisme!
Adalah jauh lebih bijaksana untuk saling menahan diri, membatasi diri, karena sifat membatasi diri ini juga ciri utama daripada toleransi, dan karena tanpa membatasi diri tak mungkin pekerjaan yang ditugaskan oleh kaum pemilih kepada kita ini kita sele-saikan.
Adapun tentang kritik-kritik terhadap Marxisme itu sendiri, saya ingin menerangkan sedikit saja.
Wladimir Ilyitsy Lenin pernah merumuskan sesuatu yang ideal: memiliki kedalaman orang Jerman, elan revolusioner orang Rusia dan gayamenulis orang Perancis. Yang hendak saya katakan dengan ini adalah tekanan pada ke dalam an. Kami dengan segala sukahati akan mendengarkan setiap kritik terhadap Marxisme, selama kritik itu mengandung kedalaman. Tetapi jika bukan kedalaman, jika kedangkalan yang menjadi sifat kritik itu, kritik-kritik yang dangkal begitu sudah terlalu banyak kami jumpai—produksi massal dari buku-buku picisan di Amerika misalnya tidak henti-hentinya mengobral kritik-kritik yang tidak kritis.
Sdr. Isa‘ Anshary telah memberikan uraian yang merentangpanjang, ada yang sempat diucapkan, ada yang sampai tak sempat diucapkan, tentang Marxisme. Mungkin maksud beliau adalah, supaya uraian nyang lalulalang itu menggantikan karya-karya Marx, Engels, Lenin yang ber-puluh-puluh jilid banyaknya. Apa pendapat saya mengenai “kuliah”, bukan tentang Marxisme tetapi menentang Marxisme itu? Saya ingin singkat saja: kalau ingin mengenal Marxisme, yang diuraikan oleh sdr. Isa Anshary itulah bukan-Marxisme, dan Marxisme adalah yang tidak beliau uraikan!
Sdr. Natsir secara otoriter telah memaklumkan: “Seorang Marx dan seorang Darwin tidak memberi tempat dalam filsafah hidupnya kepada pergolakan yang terjadi di dalam jiwa seorang manusia”.
Tidak hanya terhadap seorang seperti Marx, te-tapi juga terhadap seorang sarjana kenamaan seperti Darwin saya kira tak layak bersikap begitu gegabah. Dr. Douwes-Dekker Setiabuddhi, yang oleh partai sdr. Natsir telah diaku sebagai anggotanya, di dalam suratnya kepada prof. Siegmund Freud pernah menulis tentang Darwin dengan antusiasme: “Heeft Keppler ons bevriyd van de menseliyke egocentriciteit, Darwin (heeft) ons verlost van de religieuse zelfverheffing” (baca buku dr. Setiabuddhi “70 Yaar konsekwent”). Lagipula, di dalam SMA-SMA dalam matapelajaran ilmuhayat guru-guru mengajarkean teori Darwin di samping teori Mendel, Sekalipun guru-guru itu anggota Masyumi!
Tentang Marx “tidak memberi tempat” kepada pergolakan jiwa manusia? Dari mana sdr. Natsir menyimpulkan ini? Kalau sdr. Natsir sempat membaca karya-karya standard Marx dan Engels seperti “Keluarga Suci”, “Kemiskinan Filsafat”, “Kapital”, “Dialektika Alam”, “AntiDuhring”, dll. maka akan dijumpailah oleh beliau kenyataan, bahwa Marx dan Engels sangat memberi tempat kepada hal-hal yang rokhaniah. Bedanya ialah: tempat itu tempat yang sewajaranya, bukan tempat yang dijungkirbalikkan.
Kalaupun tidak sempat membaca Marx dan Engels, sdr. Natsir tentulah sempat membaca Dr. Hatta. Apa yang beliau tulis tentang negara Sosialis RRT? Sdr. Hatta menyaksikan bahwa setiap pendirian pabrik atau koperasi pertanian baru di sana, selalu dibarengi dengan pendirian balai pertemuan, teater, taman, dll. Saya kira teater-teater itu bukan untuk adu tinju atau angkat besi, tapi untuk menghidupkan Tu Fu dan Abdullah bin Abdulkadir Munsyi, Verdi, Ni Erl dan Cornel Simanjuntak. Di sana rokhani manusia tidak hanya terisi, tetapi dikembangkan se-luas-luasnya.
Berbitiyara tentang tempat soal-soal rokhaniah di dalam Marxisme, seorang pendeta Amerika, Alexander Miller, di dalam bukunya “The Khristian significance of Karl Marx”, sebagai seorang agama yang soleh mengecam keras “aliran yang menggambarkan Marxisme sebagai filsafat yang sudah dikalahkan dan sebagai teknik politik yang telah diskredit”. Miller memperingatkan kemudian, bahwa Komunisme itu menjiwai “gerakan perasaan yang terbesar yang dihadapi oleh generasi sekarang”.
Saudara Ketua,
Di samping kritik-kritik terhadap Marxisme, juga dilakukan kritik di-sidang-sidang kita ini terhadap Sosialisme di dalam praktek. Pengritik-Pengritiknya telah menteror Sosialisme dengan tuduhan-tuduhan seperti “kebuasan besar-besaran”, “teror komunismus” dll. Dalam hal ini sdr.2 dari Masyumi tidak sendirian, karena sdr. kita prof. Takdir Alisyahbana pun ternyata turut-turut, malahan menyadikan kritiknya terhadap “Komunismus” itu sebagai pengunci uraiannya yang overigens penting itu, se-akan-akan sdr. Takdir kuatir dituduh oleh entah siapa karena sejalan dengan kaum Komunis disidang ini. Sesungguhnya, zaman kita ini tidak hanya mengenal bangunan-bangunan dan rumah-rumah prafabrikasi, tetapi juga mengenal pikiran-pikiran prafabrikasi! Komunisme begini, Marxisme begitu, Sovyet begini, Tiongkok begitu.
Saya samasekali tidak berkeberatan sdr-sdr itu memusuhi Komunisme, tetapi kalau boleh saya memberi sedikit nasehat, dengan cara-cara dan kedangkalan itu sdr-sdr tidak akan berhasil.
Tidakkah lebih baik direnungkan dalam-dalam mengapa pengarang-pengarang besar seperti Theodore Dreiser, Henri Barbusse, Rabindranath Tagore antusias terhadap Sovyet Uni? Dan tidakkah perlu direnungkan dalam-dalam pula, mengapa jika beberapa tahun y.l. orang masih berbicara tentang “usaha Sovyet Uni mengejar Amerika Serikat”, sekarang, Presiden Eisenhower sekali-pun berbicara tentang “usaha Amerika Serikat menge-jar Sovyet Uni”?
Kepada sdr. Isa Anshary ingin masih saya mengatakan, bahwa kemajuan-kemajuan PKI di dalam 3 kali pemilihan umum y.l., selain oleh pekerjaan dan amal PKI sendiri, juga dibantu oleh propaganda antiKomunis kyai Isa Anshary. Saya harap sdr. Isa Anshary tidak akan menyesal, jika pidato beliau di Konstituante ini-pun akan membantu memajukan PKI lebih lanjut.
IX
Saudara Ketua,
Dikehendaki atau tidak dikehendaki, nyatanya ada anggota-anggota yang datang ke-sidang-sidang kita ini dengan pi-kiran “basmi-membasmi”, sehingga peristilahan, nada dan jiwa pidato-pidatonya pun peristilahan, nada dan jiwa “basmi-membasmi”.
Mereka ingin “membasmi kaum ateis”, “membas-mi kaum Komunis”, dan sdr. Kasman Singodimejo misalnya, sampai melampirkan kepada pidatonya pro-gram “membasmi Komunisme”, yaitu program apa yang dikatakan “Gerakan Bersama Anti Komunisme”. Ada pula yang mengatakan, jika Komunisme tidak dibas-mi, maka agama Islam “akan hancur”.
Mereka, seperti telah saya katakan, saudara ketua, datang dengan pikiran “membasmi” pihak lain. Dibawa oleh pembawaannya sendiri itulah maka mereka mengira bahwa pihak lain pun akan “membasmi” pihak mereka.
Tentang kekuatiran mereka jangan-jangan Islam “akan hancur”, saya benar-benar dikejutkan, saudara ketua: mengapa iman mereka begitu tipis, mengapa kepercayaan mereka akan kekuatan agama mereka sendiri begitu tipis? Saya misalnya, tidak akan terlintas sekejap-pun bahwa Komunisme itu akan hancur. Mengapa pada mereka sampai terlintas pikiran bahwa Islam bisa hancur? Dalam me-nakut-nakuti pengikutnya mereka malahan mengatakan kadang-kadang, bahwa jika Komunisme tidak dibasmi, kaum Komunis “akan mengusir Tuhan” dari Indonesia. Atau dalam kata-kata sdr. Kasman, jika Komunisme diberi “kebebasan” akan “hancurlah...... Agama dan Theos (Tuhan)”. Kita lihatlah—sampai-sampai kepada Tuhannya mereka kehilangan kepercayaan!
Susunan psikologis inilah yang rupanya membikin mereka kehilangan kepercayaan pada diri sendiri, lalu takut bersaing secara damai dengan Komunisme. Koran-Koran mereka bangga, bukannya malu me-nuntut-nuntut saban hari supaya “PKI dilarang”. Seandainya pada sa-ya terlintas sedikit saja pikiran untuk menuntut supa-ya “Masyumi dilarang”, maka saya akan malu karena-nya, karena dengan demikian saya memperkenalkan di-ri bukan sebagai demokrat, melainkan sebagai fasis. Tetapi rupa-rupanya zaman kita ini sudah demikian jauh majunya, sehingga seseorang bisa bangga mempunyai pikiran-pikiran fasis! Dan kalau Presiden Sukarno menemukan kata yang tepat untuk sikap demikian itu, yaitu “immoril”, maka marahlah mereka terhadap Presiden, marah karena pikiran fasis disebut menurut adanya: immoril!
Mereka malahan bisa bangga juga dengan me-nindas kampanye PKI seperti terjadi di Sumatera Selatan sekarang ini. Padahal, seandainya pun PKI kalah dalam pemilihan umum di sana nanti, kekalahan itu lebih merupakan kekalahan mereka daripada kekalahan kami! Kami bisa kalah suara—tapi kami tidak kalah moral!
Kita bacalah berita “Keng Po” kemarin sore: wakil-wakil dari 11 partai—yang tidak usah saya sebut nama-namanya—telah datang menemui Penguasa Militer dengan maksud supaya oleh yang bersangkutan dikeluarkan larangan bagi kaum Komunis untuk turut dalam pemilihan umum. Dan tidak kurang dari mayor Nawawi, yang menjawab tegas-tegas: “hal itu tidak dapat dipermenankan, karena kami pertahankan supaya demokrasi tetap dapat dijalankan”. Artinya, kalau kalimat mayor Nawawi ini kita lanjutkan, 11 partai-partai itu mau membunuh demokrasi!
Sangat menarik pula kelanjutan dari berita “Keng Po” itu, yang berbunyi: “menjawab pertanyaan mengapa rapat umum PKI...... dilarang...... dikemuka-kannya—maksudnya dikemukakan oleh mayor Nawawi—bahwa KMKB telah mendapat laporan bahwa ada pemuda-pemuda yang...... akan mengadakan huru-hara bilamana rapat umum PKI itu diteruskan. Ditanyakan apakah untuk rapat umum Masyumi tidak dikhawatirkan hal yang demikian, dijawabnya dengan tegas tidak mungkin akan ada”.
Dalam berita kecil ini tersimpul kenyataan sosial dan politik yang besar, saudara ketua, bahwa pengikut-pengikut PKI itu toleran, sedangkan pengikut-pengikut mereka yang memusuhi PKI tidak. Bersama dengan sdr. Arnold Mononutu saya bertanya: Quo vadis toleransi yang sungguh-sungguh?
Dari pemilihan umum yang lalu-lalu kami menjadi tahu bahwa tidak sedikit kaum kapitalis, pedagang besar, kaum tuantananah, tanikaya, dll. yang memilih par-tai sdr. Kasman dan Isa Anshary. Tetapi toh satu ke-nyataan pula bahwa sebagian terbesar dari kaum buruh di Indonesia memilih partai kami? PKI memang partainya klas buruh. Dan kalau kaum kapitalis, kaum tuantanah, dll. boleh mempunyai partai politiknya, kenapa klas buruh tidak boleh mempunyai partai politiknya?
Sukarnya, se-jauh-jauh keinginan pergi, tidak selalu ia dimungkinkan oleh keadaan. Kita perhatikanlah: sdr-sdr Isa Anshary dan Rusyad Nurdin membikin “Front Anti Komunis”, tetapi Rakyat makin banyak memilih PKI; di Palembang yang dikatakan “muktamar alim ulama” mengkafirkan kaum Komunis dan yang mereka sebut “nevenorganisaties”nya, tetapi di Pusat GPII dan Pemuda Rakyat bekerjasama di dalam BKS-PM, di Jokyakarta Masyumi dan PKI berjalan bersama tidak saling menyerang, dan sekarang juga SBII dan SOBSI bekerjasama dalam aksi Irian Barat; di Padang, di Menado orang membikin gerakan antiKomunis, tetapi Musyawarah Nasional memutuskan untuk menggalang semua tenaga nasional; dan sedang sdr. Kasman, Isa Anshary, Rusyad Nurdin dan Moh. Natsir berbicara di sini menentang Komunisme, di Jakarta sdr. Dr. Moh. Hatta mengajak semua partai serta dalam pembangunan nasional! Dan bukankah suatu pukulan keras terhadap politik sikut-sikutan itu bahwa pemuka-pemuka Masyumi seperti Mulyadi Joyomartono, ir. Pangeran Noor dan Dada Meuraxa menempuh jalan sendiri?
Sekali lagi: semua ini terjadi sedang Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika masih dasar dan motto Negara kita—apalagi jika dasar dan motto itu diganti dengan yang sepikhak, yang beratsebelah!
Sdr. A. Hassan, guru sdr. Natsir dan sdr. Isa Anshary sendiri, di dalam majalahnya “Pembela Islam” tahun y! . mengatakan bahwa di dalam Islam “ada tempat untuk Komunisme“, dan di dalam buku Prof. Dr. Khalifa Abdul Hakim, ”Konsepsi Asasi Tatane-gara Islam“, yang baru-baru ini diterjemahkan oleh sdr. Syarif Usman, ditegaskan di halaman 51 bahwa ”Islam melindungi semua agama dan ideologi“. Dijelaskan di dalam tulisan tsb. bahwa ”segala macam ideologi berhak menempuh jalan hidupnya sendiri-sendiri“. Inilah pendapat 2 pemimpin Islam. Tentulah orang sekarang bertanya: bagaimana mungkin kaum yang mengatakan patuh kepada ajaran-ajaran Islam, selagi tidak berkuasa sudah mau membasmi golongan lain saja, atau seperti dikatakan sdr. Atmodarminto ”meng-hukum-hukum jiwa oranglain“!
Tadi sudah saya kutip tulisan sdr. Natsir yang membanggakan persatuan antara “golongan kiri dan golongan kanan”. Di dalam tulisannya “Revolusi Indonesia”, Juni 1955, sdr. Natsir juga menulis sbb: “Kalau kita hendak membina, haruslah ditimbulkan masyarakat yang struktur nyya sosiologis, mempunyai si-fat tasamuh dan gotong-royong...... Bahwa sistem yang demikian adalah coycok dengan jiwa kita bangsa Indonesia, tidaklah diragukan lagi...... Sistem yang coycok dengan jiwa bangsa Indonesia, ialah tetap ada-nya keragaman hidup itu, tapi gotong-royognya pun ada pula. Yang demikian adalah ajaran yang dibawa-kan oleh Pemimpin Besar revolusi, Nabi Muhammad s.a.w.”
Kenapa sdr. Natsir dan golongannya tidak setia kepada tulisan sendiri Juni 1955 ini, dan kenapa sekarang memilih me-ngobar-ngobarkan permusuhan terhadap golongan-golongan lain?
Saya katakan golongan-golongan lain, dan bukan golongan lain, karena sdr. Atmodarminto sendiri sudah merasakan bahwa golongannya, golongan—menurut sdr. Karkono—“Islam Jawa”, dianggap sebagai “warganegara kelas dua”, sedangkan sdr. Mononutu membayangkan bahwa warganegara-warganegara yang bukan Islam akan dianggap warganegara-warganegara tanpa hak-hak azasi, atau sangat dikurangi hak-hak azasinya.
Jika sdr. Nat'sir sendiri menerangkan kepada kita bahwa gotong-royong itu ajaran Nabi, haruskah kita menarik kesimpulan bahwa dijadikannya Islam sebagai dasar Negara umumnya, yang berarti bukan gotong-royong, dan politik antiKomunis khususnya, bertentangan dengan ajaran Nabi?
X
Saudara Ketua,
Sungguh saya tidak menduga, bahwa sdr. Kasman merasa begitu tersinggung oleh pidato saya di dalam sidang PPK tempohari. Jika saya mengatakan bahwa “sdr. Kasman berhenti pada kwalifikasi-kwalifikasi, tidak memberikan argumentasi-argumentasinya yang memadai”, sdr. Kasman menganggap saya bersikap personlik, tetapi jika beliau sendiri mengatakan “Feelingnya (feeling saya, Nyoto) tidak begitu halus”, sdr. Kasman tidak merasa bersikap personlik.
Kesimpulannya biarlah saya serahkan kepada pihak-pihak di luar sdr. Kasman dan di luar saya sendiri.
Selebihnya, saya ingin meminta perhatian saudara ketua dan sidang yang terhormat, akan bagian pidato sdr. Kasman yang berbunyi: “di dalam kita mencari dasar negara itu maka saya berpendirian bahwa alasan-alasan guna dasar negara itu haruslah yang universeel dan dialektis Indonesis. Universeel, supaya sesuai dengan sifat manusia pada umumnya, Maupun manusia yang berada di Indonesia kita ini, Ataupun manusia yang berada di seluruh dunia. Tetapi harus pula dialektis Indonesis, supaya sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Saudara Ketua, alasan-alasan saya ini tidak ada yang membantah, bahkan Partai Komunis Indonesia dan sdr. Nyoto pun tidak dapat membantahnya. Dus alasan-alasan saya ini benar“.
Sungguh saya kagum bahwa sdr. Kasman masih memiliki kegembiraan bocah: “Dus alasan-alasan saya ini benar”, hanya karena beliau merasa bahwa belum ada yang membantah apa-apa yang beliau uraikan. Kalau sdr-sdr dari Fraksi Katolik menundukkan bahwa “ber-bagai-bagai kepercayaan atau keyakinan (itu) bersifat universil masing-masing”, dan kalau saya sudah disidang PPK itu menundukkan bahwa “yang universil pun ternyata nisbi, relatif”,—apakah bantahan-bantahan Katolik dan Komunis ini dianggap tidak ada saja oleh sdr. Kasman yth?
Dengan cermat saya telah mendengarkan dari sdr. Kasman, bahwa “mencapai ilmu itu bukan main su-karnya, apabila tidak dibantu oleh kecakapan memba-ca dan menulis”, sesuatu yang beliau simpulkan dari ajaran al Qur'an.
Saya berterimakasih kepada sdr. Kasman, karena dengan keterangan nyna ini pengetahuan saya tentang ajaran al Qur'an bertambah. Sayangnyna, sdr. Kasman sendiri rupanya kurang mentaati ajaran al Qur'an tsb., karena beliau ternyata tidak cakap membaca nas-kah pidato saya disidang PPK. Saya memang berbicara tentang “tidak elegant(nya) apabila di dalam Muka-dimah yang pokok diadakan peraturan yang teruntuk hanya bagi satu golongan rakyat saja”, lalu sdr. Kas-man menuduh saya “dugaan sdr. Nyoto itu tidak tepat!”. Padahal, setiap anggota sidang ini tahu bahwa kalimat itu bukan kalimat saya, kalimat itu kalimat sdr Moh. Hatta. Kenapa tidak dikatakan “dugaan sdr. Hatta itu tidak tepat”! Ataukah, terlalu sulit bagi golongan sdr. Kasman sekarang ini menentukan sikap terhadap sdr. Hatta yang menundukkan perubahan-perubahan tertentu itu? Berbicara tentang “Jakarta Kharter”, sdr. ketua, sdr. Kahar Muzakir mengatakan bahwa di zaman Jepang itu diperlukan adanya jaminan bagi agama Islam. Tetapi sesudah kita kini merdeka dan semua agama dan ideologi samaderajat, jaminan apa lagi yang diperlukan? Saudara Ketua, Ada lagi dua keberatan sdr. Natsir terhadap Pancasila yang perlu saya sambut. Yang pertama, Sdr. Natsir menganggap Pancasila itu sekuler dan sekulerisme itu “di dalam penghidupan perseorangan...... tidak memberi petunjuk-petunjuk yang tegas”. Lalu sebagai pertentangannya sdr. Natsir menegmukakan bahwa paham agamanya “memberikan dasar yang tetap, yang tidak berubah”. Tetapi begitu sdr. Natsir mengecam Pancasila “tidak memberi petunjuk-petunjuk yang tegas”, begitu dia sendiri mengatakan: “orang tidak usah bertanya bagaimana kiranya cara membuat begroting menurut Islam, devizen-regeling menurut Islam, mengatur lalulintas dan yang semacam itu. Islam tidaklah mengatur 1001 hal yang bersifat detail dan tekhnis seperti itu...” Saya kuatir, bahwa teman-teman separtai sdr. Natsir seperti sdr. Syafruddin Prawiranegara dan sdr. Yusuf Wibisono berpendapat bahwa soal devizen-regeling itu bukan soal detail dan bukan soal tekhnis, melainkan soal besar dan prinsipiil............ Sdr. Natsir menerangkan juga bahwa “Islam memberikan kepada kita dasar-dasar... yang abadi dan tidak berubah”, bahwa sebelum dikenal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sudah terlebih dulu dikenal “halal dan haram”, dan bahwa sudah tertentu “batas antara yang boleh dan yang tak boleh, batas antara yang patut dan tak patut”. Saya tidak akan memasuki ajaran Islamnyia, tepati saya mau menunjukkan, bahwa yang “tetap”, yang “tertentu” itu di dalam kehidupan aktui samasekali tidaklah tetap dan tidak tertentu. Saya ambil sa-jalah satu contoh. Ketika sdr. Natsir menjabat Perdana Menteri, beliau berpendapat mempunyai senjata illegal itu terlarang dan diancam hukuman mati. Jadi, mempunyai senjata illegal tidak boleh. Tetapi begitu beliau tidak lagi menjadi Perdana Menteri, beliau tidak setuju DI dibasmi dengan kekerasan. Jadi, mempunyai senjata illegal boleh.
Contoh lain. 5 sampai 3 tahun yang lalu, sdr. Natsir membela Pancasila. Jadi, jika menentang Pancasila tak patut. Sekarang, sdr. Natsir menentang Pancasila. Jadi, menentang Pancasila menjadi “patut”.
Demikianlah contoh-contoh bisa saya teruskan, contoh-contoh yang membuktikan bahwa di dalam kehidupan aktuil yang “tetap” itu samasekali tidaklah tetap.
Yang kedua. Sdr. Natsir di samping menanyakan “apa isinyya” dan “apa asalnya” Pancasila, juga sampai dua kali berbicara tentang “volgorde”, tentang “urutan” sila-sila Pancasila. Mungkin karena salahsatu contoh dalam pidato sdr. Natsir adalah mengenal “membeli karcis kereta api”, maka beliau begitu mementingkan soal “volgorde”, se-akan-akan soal dasar Negara itu semacam soal antri karcis atau antri garam. Pendapat saya tentang ini adalah sama dengan pendapat sdr. Suwiryo dan sdr-sdr dari PNI lainnya, bahwa yang terpokok adalah isinya, jiwanya, bukan urutan dan bahkan bukan susunannya.
Beberapa pembicara pembela dasar Islam, a.l. sdr. Hamka, juga membandingkan ke-dua-dua dasar Negara, Islam dan Pancasila dari sudut moral. Juga tinjauan dari sudut ini saya yakin lebih memperkuat lagi alasan-alasan bagi Pancasila. Dalam masyarakat seperti sekarang ini, di mana kaum tani dihisap oleh kaum tu-antanah, oleh tukang-tukang ijon dan rentenir, di mana kaum buruh di-halang-halangi perjuangannya oleh kaum kapitalis dan stakingsbrekers. dan di mana seperti dikata-kan sdr. Tresna Sungkawati kaum wanita banyak kehilangan hak-haknya, banyak yang menderita penindasan rangkap dan banyak yang dimadu atau diceraikan begitu saja, belum lagi saya berbicara tentang penghamburan uang negara dll,—dalam masyarakat seperti ini berbicara tentang moral pun saya kira lebih merugikan daripada menguntungkan golongan pembicara itu.
Sementara itu, kemarindulu dan kemarin sudah mulai kita dengar sedikit pendapat dari sdr-sdr yang membeli Islam, tentang 5 Persamaan Pendapat dan tentang Pernyataan Bersama Presiden Sukarno dan Dr. Moh. Hatta.
Tentang 5 Persamaan Pendapat, ada pembicara yang mengatakan bahwa tafsiran yang se-tepat-tepatnya dari ripadanya adalah dasar Islam. Saya berpendapat, tafsiran ini tidak mengandung logika. Kalau Persamaan Pendapat itu mengharuskan terjaminnya kemerdekaan beragama dan beribadat dan mengharuskan jaminan sendi-sendi perikemanusiaan, kebangsaan yang luas dan keadilan sosial—yang adalah elemen-elemen dari Pancasila yang justru ditentang oleh sdr. Natsir dkk—maka tidak mungkinlah 5 Persamaan Pendapat itu berarti dasar Islam.
Tentang Pernyataan Bersama, ada pembicara yang mengatakan bahwa sebabnya karena dasar Negara sekarang Pancasila. Pembicara itu membayangkan, ji-ka dasar Negara sekarang Islam, Presiden Sukarno dan Dr. Moh. Hatta akan menyatakan bahwa jaminan hakiki itu dasar Islam. Mengatakan begini ini, dalam pendapat saya sama dengan menuduh Sukarno dan Hatta itu tokoh-tokoh oportunis besar yang tidak mempunyai prinsip. Saya yakin, ini bertentangan dengan kenyataannya.
Sdr. Hamka mencoba merenggutkan Pancasila dari semangat dan jiwa merdeka. Usahanya ini sama sia-sianya dengan usaha memisahkan sisi muka dari sis belakang dari medali yang satu dan sama.
XI
Saudara Ketua,
Sebagai wakil PKI izinkanlah saya menambah satu alasan lagi mengapa kami mempertahankan Pancasila dan mengapa kami tidak setuju Islam didiadikan dasar Negara. Yaitu dari sudut kepentingan kaum buruh. Baik sdr. Natsir Maupun sdr. Kasman telah terlebih dulu daripada saya menyinggung soal ini. Dengan penuh minat telah saya ikuti uraian sdr. Natsir: “Dan di mana bertemu dengan manusia yang dipengaruhi oleh nafsu tamak dan rakus dan hendak memperkaya diri dengan menumpukkan harta, mas dan perak sekadar untuk dilihat dan di-hitung-hitung untuk kesenangan diri sendiri dengan tidak mengacuhkan masyarakat di sekelilingnya, maka dengan tegas pula Islam mencegah dan memberantas nafsu yang demikian itu, yang dalam bahasa lain lebih populer disebut dengan kapitalisme”. Mengingat pula pidato pembukaan Presiden yang menegaskan bahwa negara yang konstitusinya harus kita susun ini “bukan negara kapitalis”, tentulah berhak saya bertanya: bagaimana sebenarnya dengan dasar Islam? Anti kapitalismekah—pro kapitalismekah? Mengingat bahwa sdr. Natsir di tahun 1955 menyerang serikatburuh-serikatburuh dengan menghukumnya sebagai “tirany serikat-serikat buruh”, dan mengingat bahwa sebagai Perdana Menteri sdr. Natsir adalah Perdana Menteri yang pertama yang mencabut salahsatu hak azasi dengan larangan mogoknya, maka timbullah kecurigaan di pihak mana sdr. Natsir berdiri, di pihak silemah yaitu kaum buruh ataukah di pihak kaum kapitalis! Yang dianjurkan oleh sdr. Natsir hanyalah ini:
“bahwa harta yang dimiliki harus <hususnya nu, psii; dah dan manfaat bagi golongan yang nya... harta itu harus dimasukkan kedala-kedala dari ma-proces”. “steril”, barangsiapa mengerti hukum kapitalisme, dia1 h, akan bahwa justru privat “yang ke dalam produksi-proces” itulah menjadi kapital, menghisap, mustahil dapat “mempertinggi kemakmuran”. malahan kalau sebaliknya, hanya “dilihat di-hitung-hitung” maka mungkin ia tidak begitu merugikan.</p>
Sdr. Kasman mengatakan bahwa “orang Islam dianjurkan supaya menjadi kaya”. Di samping sanggahan yang telah dibentangkan sdr. Asmara Hadi, masih perlu kiranya diajudkan pertanyaan: menjadi kaya? baik! tetapi atas ongkos siapa!
Kalaupun mungkin sdr. Kasman menyangkal dikatakan kekayaan itu atas ongkos kaum buruh yang diexploitasinya, apakah kita tidak harus bertanya seperti yang diajudkan sdr. Moh. Hatta baru-baru ini: bukankah atas ongkos Pemerintah? Dan jika ya, bukankah Pemerintah berarti pajak Rakyat?
Jika semua ini kita hubungkan dengan pasal 1 “Program Perjuangan” Masyumi, maka kita jumpai-lah hal sbb: “Program Perjuangan” Masyumi itu mengatakan “menjamin keselamatan jiwa dan harta-benda semua penduduk di Indonesia, baik warganegara Maupun orang asing”. Jika hal ini dipegang-teguh, yaitu “menjamin (juga)...... harta-benda...... penduduk...... orang asing”, maka jelaslah bahwa tidak mungkin kita melaksanakan Resolusi Rapat sejuta Rakyat Jakarta yang menuntut dinasionalisasiannya perusahaan-perusahaan vital Belanda, resolusi yang disokong penuh baik oleh Presiden Sukarno Maupun oleh Dr. Moh. Hatta. Juga tidak mungkin mengambil oper tempat-tempat subversif seperti “Harmonie”, “Yakhtclub”, dll. Atau-sia-sianya dengan usaha ini bahwa di dalam interviunya belakang dari watsir lebih menyerang pemuda daripaga Belanda?
Kat dan fitrah memang ada artinya, tetapi seperti halnya fonds PMI tidak akan menyembuhkan penyakit-penyakit Rakyat, saya kira zakat dan fitrah saja pun tidak akan menolong masyarakat kita yang ekonomis masih payah ini. Sekalipun menurut pengakuan sdr. Kasman sendiri, beliau telah menyumbangkan tidak kurang dari dua juta rupiah, tetapi kita lihatlah kenyataan seperti yang diungkapkan sdr. Hatta di dalam Musyawarat Pembangunan Nasional: “Memang, beberapa ratus manusia Indonesia sudah dapat memperbaiki derajat hidupnya, bertambah besar kemakmurannya. Tetapi, bagaimana keadaan rakyat kita seluruhnya? Miskin, tetap miskin, dengan tidak ada perspektif”.
Kenyataan-Kenyataan inilah yang membikin kaum buruh merusukan perjuangannya dengan yakin, bukan hanya untuk tuntutan perbaikan nasib se-hari-hari, tetapi lebih jauh, untuk merombak struktur perekonomian kita, untuk struktur ekonomi yang terpimpin,—struktur yang menuyu ke Sosialisme. Pancasila membuka kemungkinan untuk ini.
XII
Saudara Ketua,
Sampailah saya pada bagian terakhir uraian saya. Ber-kali-kali sdr. Isa Anshary menyebut semua anggota dari golongan Islam sebagai “teman seideologi”-nya. Ya, “seideologi”, kata sdr. Isa Anshary. Tetapi yang menjadi soal: apakah sejalan! Dengan se-jelas-jelasnya sidang yang mulya ini telah menyaksikan betapa jauh berbeda titiktolak fraksi
Masyumi dengan fraksi lainnya, khususnya NU, PSII; dll.
Dengan fanatik dan sengit pembicara dari Masyumi menuduh Pancasila “hampa”, “kosong”, “steril”, hal yang tidak kita dengar misalnya dari sdr. H. Zainul Arifin Maupun sdr. H. Saifuddin Zuhri.
Dengan fanatik dan sengit pula pembicara dari Masyumi menentang a priori dasar Pancasila, hal yang juga tidak kita dengar dari tokoh NU.
Sdr. Natsir misalnya, se-olah mengancam mengatakan bahwa Pancasila hanya sepihak, bahwa ji-ka Pancasila diterima tetap sebagai dasar Negara, “umat Islam” tidak termasuk dalamnya. Sebaliknya, sdr. H. Zainul Arifin menyatakan bahwa Sekalipun Pancasila diterima tetap sebagai dasar Negara golongan beliau tegas “tidak akan menimbulkan perpecahan”, bahkan “mempererat persatuannya dan persatuan bangsa Indonesia seluruhnya”.
Kalau sdr. Isa Anshary mau menggembirakan DI, sdr. Kyai Moh. Toha mengutuk DI; dan kalau sdr. Isa Anshary lebih mengutamakan “titik pertempuran” daripada titik pertemuan, sdr. K. H. Masykur mene-gaskan, bahwa Sungguhpun dibidang filsafat kita berbeda pendapat, tapi di-bidang lainnya, terutama dalam soal yang praktis, banyak titik pertemuan.
Pembicara dari Masyumi juga bersikap exklusif, ingin mengisolasi kaum sekularis yang bagi mereka semua penganut Pancasila, dan lebih lagi ingin mengisolasi kaum Komunis. Sebaliknya, sdr. H. Saifuddin Zuhri dengan khidmatnya memaklumkan: “Bahwa Negara yang dasarnya sedang kita bahas dan musyawarahkan bersama dalam gedung Konstituante ini, tidak lain dan tidak bukan adalah negara yang harus dinyatakan sebagai milik kita semua, kita segenap Rakyat Indonesia, bukan negara yang boleh dinyatakan hanya menjadi milik sebagian saja dari kita, baik pun seba-gian itu merupakan golongan yang terbesar, apalagi hanya merupakan golongan yang tidak seberapa besar nya“.
Disuasanai oleh iklim begini, yakinlah kita bahwa seperti saya nyatakan pada awal pidato saya, se-banyak-banyak perbedaan di antara kita, persamaan-persamaannya lebih banyak. Jika tidak, mustahillah akan lahir 5 Persamaan Pendapat yang seperti dikatakan sdr. Ali Mansyur “begitu obyektifnya”. Dengan keadaan ini, optimisme bagi hasil pekerjaan Konstituante ini akan mengalahkan pesimisme.
Saudara Ketua,
Saya berpendapat, bahwa yang sudah ada pada kita bukan hanya titik-titik pertemuan, tetapi bidang-bidang pertemuan. Dengan ini adalah pada kita fondamen untuk menyeleisaikan pekerjaan kita. Baik diingat bahwa Rakyat akan menyalahkan mereka yang meng-ulur-ulur pekerjaan Konstituante ini. Ini ternyata dari telegram-telegram dan surat-surat yang banyak sekali sekarang diterima oleh sekretariat, yang menuntut bukan hanya supaya Pancasila dipertahankan, tetapi juga supaya pekerjaan kita seluruhnya bisa selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Dasar Negara tidaklah layak yang satusegi, satu-pihak atau beratsebelah. Pancasila tidak mempunyai sifat-sifat ini—Pancasila bersegibanyak, mempersatukan, dan makaitu seimbang.
Seperti dikatakan sdr. Takdir Alisyahbana: “segala yang tersimpul dalam Pancasila itu pada hakekatnya adalah cita-cita, hak-hak dan lembaga-lembaga manusia abad kedua puluh, sebagai hasil pertumbuhan dan perjuangan dalam sejarah lima enam abad yang terakhir ini”. Saya tambahkan: sebagai hasil pertumbuhan dan perju-angan bangsa Indonesia, untuk kemerdekaan, untuk demokrasi, untuk perdamaian abadi.
Dengan sendirinya saya tak sepandapat dengan sdr-sdr Isa Anshary dan Anwar Sutan Amirudin, yang mengartikan anjuran Presiden supaya Konstitusi menggembirakan semua itu begitu luasnya sehingga tak kenal batas, sampai-sampai lebih mengutamakan menggembirakan DI dan TII daripada menggembirakan Rakyat yang diwakili oleh deputat-deputat dimajudelis Konstituante ini.
Konstitusi kita boleh tidak menggembirakan gerombolan pengacau, tetapi dia harus menggembirakan Rakyat. Rakyat yang setia kepada Republiknya, kepada Revolusinya. Kalau mau ditambahkan: Konstitusi itu tidak hanya tidak usah menggembirakan DI-TII, dia juga tidak usah menggembirakan kaum kolonialis Belanda!
Kalau sdr. Wikana menyatakan bahwa “satu-satunya golongan yang harus tidak mempunyai tempat dalam titik pertemuan itu ialah golongan yang hendak mengembalikan penjajaahan ditanahair kita”, maka pendirian itu adalah pendirian Fraksi kami, pendirian PKI.
Seperti dimaklumkan oleh pemikir-pemikir besar dan pendukung-pendukung revolusi Perancis: tidak ada kemerdekaan bagi musuh-musuh kemerdekaan!
Dengan meminjam otoritet Bernard Shaw, sdr. Rusyad Nurdin mengatakan “kalau sekiranya ada agama yang mendapat kesempatan untuk memerintah Inggris...... maka agama itu hanya agama Islam”.
Sekalipun Indonesia bukan Inggris, tetapi ada baiknya jika sdr. Rusyad Nurdin mengetahui, bahwa Bernard Shaw pengarang yang besar itu pernah pula mengatakan: “Karl Marx telah menjadikan aku seorang laki-laki”.
Mengingat kekaguman Bernard Shaw akan Islam Maupun akan Marxisme itu, saya kuatir, sekiranya beliau masih hidup, untuk Republik Indonesia beliau akan memberikan preferensi kepada Pancasila dari-pada kepada dasar Islam. Sekian, saudara ketua, terimakasih!
UNCOPYRIGHT
Halaman hak cipta biasanya memberi tahu apa yang tidak boleh dilakukan. Sebaliknya, pernyataan uncopyright ini hadir untuk menegaskan kebebasan.
Teks dan karya seni di dalam e-book ini diyakini telah berada dalam domain publik. Kami meyakini bahwa segala aktivitas nonpenulisan yang dilakukan atas karya domain publik—seperti digitalisasi, penyuntingan, atau penataan tipografi—tidak menciptakan hak cipta baru. Tidak seorang pun dapat mengklaim hak milik atas pekerjaan semacam itu.
Para kontributor e-book ini secara sadar melepaskan hasil kerja mereka di bawah ketentuan CC0 1.0 Universal Public Domain Dedication. Ini adalah penyerahan sepenuhnya segala upaya mereka ke ranah publik.
Pernyataan ini adalah perwujudan dari produksi nonpasar, sebuah langkah yang menolak “hasrat bergelora untuk menyimpan dan mempertahankan” kepemilikan.
Upaya ini dilakukan demi memperkaya khazanah literasi, untuk menumbuhkan kebudayaan bebas dan merdeka, serta mengembalikan privilese kepada ruang kebebasan yang telah memberi kami begitu banyak.