Baca PDF (OCR): 00003-Kliping_BANYAK-PIHAK-MENGATAKAN-MAHKAMAH-MILITER-LEBOH-COCOK-UNTUK-MENGUSUT-PELAKU-PENCULIKAN-DARI-BINTARA-SAMPAI-PERWIRA-TINGGI-8-AGUSTUS-1998

1 halaman · 1 halaman diproses dengan OCR· 6569 ms

Daftar isi
  1. Maaf, Sir,
  2. Kenapake
  3. DKP Dulu
  4. DKP dibentuk, tapi untuk apa? Banyak pihak
  5. mengatakan mahkamah militer lebih cocok untuk mengusut
  6. pelaku penculikan, dari bintara sampai perwira tinggi.

Maaf, Sir,

Kenapake

PRABOWO DAN MUCHDI

DKP Dulu

DKP dibentuk, tapi untuk apa? Banyak pihak

mengatakan mahkamah militer lebih cocok untuk mengusut
pelaku penculikan, dari bintara sampai perwira tinggi.

LANGKAH JENDERAL ya, langsung saja ke mahkamah militer. Dewan Wiranto sulit ditarik sunut, la kehormatan itu hanya untuk mengusutmasalah umumkan pengadilan terha-pelanggaran etika keperwiraan, lanjutnya. dap 10 perwira dan bintara Ini sejalan dengan pendapat Koordinator Komando Pasukan Khusus Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Keke- (Kopassus). pembentukan rasan, Munir, bahwa pelanggaran berbau kri-Dewan Kehormatan Perwira minal harus langsung berunusan dengan hukum. (DKP) untuk memeriksa Dan, soal penculikan ditambahpenyikssan jelas antara lain Letnan Jenderalbukan mäsalah pelanggaran enka. Prabowo, mantan Komandan Jenderal (Danjen) Munir menambahkan, bila 10 anggota Kopassus. Soalnya, pengumuman Panglima Kopassus yang lain dimajukan ke mahkamah ABRI pada Senin pekan ini, 3 Agustus, itu milter, sedangkan yang tiga tdak, itu hal yang langsung mendapat sanbutan berbagai pihak. diskriminatf. Memang, dalam sebuah operasi Bukan scxal mahkamah militernya, tapikepatutan milter ada pelaku dan komandan yang memben DKP memenksa tiga perwira: Prabowo, Mayor perintah. Bila terjadi kesalaßan operasional. Jenderal Muchdi yang juga mantan Danjen bukan cuma pelaku yang diusut, melainkan Kopassus, dan KolonefChainowan, Komandan atau lebih-lebih—atasan yang diperiksa. Grup IV Kopassus. Apalagi, mengingat jalur komando di kemili-DKPmengingatkanorang peda Dewan Ke-teran, tanggung jawab komandan juuh lebihbe- hommatan Militer (DKM), pemeriksa para per-sar daripada anak buahnya. Walhasil, seperi wira yang terlibat kasus penembakan di Santa dikatakan baik Munirmaupun Hasnan Habib. Cruz, Dili, November 1991. Hasilnya. Mayor bila memang tanggung jawab ada pada anak Jenderal Sintong (Panglina Komando Daerah buah, biartah mahkamah militer yang terbuka Militer Udayana kala itu) dap Bngadir Jenderal dan adil yang memutuskan. Ini akan diterima Warouw (Panglima Komando Pelaksana semua orang dibandingkan dengan hanya ke-Opérasi Timor Timur) dianggap melanggar putusan DKP yang tertutup. kode kehormatan perwira. Mereka dicopot dar Benar, DKP bisa memberkan tekomen- tentara, tapi tak sampai dibawa ke maħmakah dasi tiga perwira itu dibawa ke mabkamah militer.Lalu, apa pelanggaran mereka persis-militer dan Panglima ABRI pun bisa merea- nya, hanya bergaung di ruang pemeriksaan lisasi tekomendasi itu. Lalu, untuk apa harus DKM yang tertütup. Padahal, ündang-undang ada jalan panjang lewat DKP? Di Inggris, mengatakan selunuh warganegara tanpa kecuali perwira dipanggil sir, sebutan terhormat, ka- m sama di depan hukum rena itu harus diperlakukan lain, kata Wi- 一Itulah yang dikhawatirkan banyak pihak ba- ranto menurut Munir. Tapi, sir di Inggris tak ) kal terjadi pada ketiga perwira tersebut. Pagi-lalu menghalangi seorang perwira diadili bila pagi, dalam wawancara yang disiarkan Radio kesalahan itu südah bersifat pidana. Republik Indonesia, Selasa pekan ini. LetanApa pun alasannya, tampaknya sebuab Jenderal (Pumawirawan) Hasnan Habib me-mahkamah militer adalah tintutan akal se- negaskan tidak pentingnya DKP Bila kadarke- hat. Seperti perah dikutip dalam majalah salahan iu cenderung ke pidana, kata Hasnan, ini, Kopassus bukan pasukan har. It pen- : ø D&R, 8 Agustus 1998

dapat Letnan Jenderal Agum Gumelar, yang bukan saja mantan komandan pasukan elite itu. melainkan juga kini salah satut anggota DKP. Maksud Agum, seorang prajurit melakukan operasi pasti atas perintah atasan. Dan, bukan anggota pasukan khusus bila ia menjalankan perintah lalu"menyafahi prosedur", katanya lebih lanjut. Sebuah sumber D&R mengatakan, untuk sebuah operasi yang melibatkan panglima daerah, kemudian memerlukan biaya besar (korban penculikan meski disiksa dijamin keschatan dan makannya, pulangnya dibeh- kan tiket sampai tujuan, dan masib diben uang saku puła), sulit tak melibatkan pimpi- nan teratas ABRI. Perdebatan yang bisa muncul tentang be- rat-ringannya pelanggaran adalah penculikan ini, seperti kata Prabowo kepada warta- wan, untik menjaga keselamatan bangsa dan negara, Mereka yang menjadi korban penculikan disebutnya sebagai kelompok gerakan radikal, sepert terbukti mereka menggu- makan bom (kasus Tanahtinggi dan rumah susun Klender, Jakarta). Benarkah gerakan itu radikal dan kare- nanya berbahaya, masih harus dibuktikan. Yang jelas, radikal atau bukan, penangkapan di luar jalur hukum dan penyiksaan itu melanggar undang-undang serta hak asasi ma- nusia. Karena itu, pelaku harus dinsui secara hukum pula. Dan. DKP bukanlah lembaga pelaksana undang-undang. Walhasil. Panglima ABRI Jenderal Wiranto sulit melangkah mundor. Tampaknya, kasus im akan berakhir di mahkarah militer atau kepercayaan ke ABR1 akan merosot. Cuma, membawa tiga perwita itu ke mahkamah militer pun punya konsekuensı sen- diri: bila perintah awal ternyata berasal dari atasan, dia atau mereka juga harus diperlakukan sama. Ada kekhawatiran, bila itu dilakukan Panglima ABR1, bakal muncui gejolak. Tapi, demi keadilan berdasarkan hukum, itu harus dilakukan. Alasan untuk menghin- darkan gejolak lalu pengadilan dihindarkan ádak menjamin tanpa pengadilan lalu tak ada gejolak. Dan, lebiħ penting dari itu semua, siapa pun sama di depan tukum tak bisa die- lakkan-—bila cita-cita sebuah masyarakat madani memang bendak direalisasi. Dan, jangan dilupakan ke-14 orang yang diduga korban penculikan yang belum pulang. Sambeng Bujona L aporan Rachmat H. Catsyono dan Eko Yulistyo