The Raising Star
disiplin, kejujuran, atau tabiat keperwiraan-
Bakal Jatuh?
Kemungkinan Prabowo hanya mendapat sanksi administratif. Ia bisa dipecat, dikaryakan, atau tak mendapat jabatan.
KEKHAWATIRAN banyak akhir nasib Prabowo karena Pangab-lah yang orang bahwa Dewan Ke- akan memutuskan menerima atau menolak hormatan Perwira (DKP) rekomendasi tersebut. Namun, menilik sikap akan bekerja setengah hati Pangab dan situasi yang berkembang saat temyata tak beralasan. Meski ini, agak sulit bagi Jenderal Wiranto untuk dewan yang dibentuk 3 A- menolak rekomendasi seperu it. Pilihannya gustus 1998 unmk memerik- hanya tinggal apakah memberi sanksi admi- sa para perwira Komando Pasukan Khusus nistratif atau membawa para perwira pasu- (Kopassus) dalam kasus penculikan para kan elite TNI-AD itu ke mahkamab militer. aktivis itu diketuai oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Soebagyo yang perah jadi ajudan mantan Presiden Soeharto, mereka berani mengeiuarkan rekomendasi yang cukup keras terhadap mantan Komandan Jenderal Kopassus yang juga menantu Soeharto, Letnan Jenderal Prabowo Subianto. Tampak- nya, situasi eformasi saat ini tak me- mungkinkan DKP untuk menge- luarkan keputusan yang “lembek". Jumat pekan lampau, 14 Agustus, setelah dua kali memeriksa Prabowo. DKP yang beranggotakan enam orang perwira bintang tiga itu membe- rikan rekomendasi pada Panglima ABR1 (Pangab) menyangkut nasib putra begawan ekonomí Soemitro Djojohadikusumo yang sudah dibe- bastugaskan sebagai Komandan Sekoiah Komando itm. Prabowo bersama mantan Danjen Kopassus Grup IV Kopassus Kolonel Chai- rawan disarankan untuk diberikan sanksi ad-Inisiatif Sendiri? ministratif atau dibawa ke mahkamab militer. Kemungkinan besar pilihan pertamalab Dengan rekomendasi sepert itu berarti yang diambil oleh mantãn ajudan Presiden karir militer Prabowo yang melejit dengan Soeharto itu. Pilihan itu pula yang dipakai cepat ini otomatis akan terhent atau mini-oleh Dewan Kehormatan Militer yang di- mal tersendat. Nyala "the raising star", ju-bennuk untak menyelidiki keterlibatan para lukan yang diberikan untuknya, bakal pa-perwira dalam kasus penembakan di Kübu- dam. Bila sanksi administratif yang dijatuh- ran Santa Cruz, Dili, November 1991. De- kan, ada bebetapa kemungkinan menung-agan putusan tersebut, dua petinggi ABRI gunya: dipecat, ditugaskaryakan di instansi terpental, yaitu Pangdam Udayana Mayjen pemerintah, atau bisa terus berdinas tapi ti-Sintong Panjaitan dan Panglima Komando dak memiliki jabatan di lingkungan ABRI. Pelaksana Operasi Timor Timur Brigjen Wa-Tiga situasi yang jelas tak bakal disukai oleh rouw. Mereka dicopot dari jabatannya dan perwira yang cemeriang tersebut. kasus ini dianggap selesai. Masyarakat tak Tapi, rekomendasi itu bukaniah penentu pernah taħu apa yang diperdebatkan dalam
rapat-rapat dewan yang selalu tertutup dan apa sebenarnya kesalahan dua perwira itu. Jatuhnya pilihan tersebut karena kelihat- annya itulah yang paling aman. Kebobrokan ABRI yang tercermin dalam soal prosedur, hal-hal yang diperiksa dalam kasus itu-tak
bakal terumgkap. Ketidakjelasan inilah yang
ditakuti banyak pihak bakal terjadi. Padahał seharusnya, kaia Letjen (purnawirawan) Hasnan Habib, kadar kesalahan perwira inilah yang penting. Kalau jelas bahwa kesalahan itu ceoderung ke pidana, ya, langsung saja dibawa ke maħkamah militer. Di mahkamaħ militer yang terbuka untuk umum itulah bakal jelas soal-soal yang hingga kini masih gelap dalam kasus penculikān aktivis tersebut. Soal bawah kendali operasf (BKO), misalnya. BKO, menurut definisi- nya, terjadi jika ada satu kesatuan mendapat tugas tertentu, misalnya komando daerah militer, kadang minta kekuatan pasukan dari kesatuan lain. Dalam hal ini Kopassus. Nah, pasukan Kopassus inilah yang dinamakan BKO. Teryata, dalam pemeriksaan, Prabowo tampak ingin menang- gung seluruh kesalahän penculikan itu di pundaknya sendiri. "Prabowo mengaku salah dalam meng- analisis perintah BKO dan ia ber- sedia bertanggung jawab," kata Ketua DKP Jenderal Soebagyo. Namun, hingga kini belum terja- wab, siapa yang memberi perintah dan apa isi perintah tersebut. Satu- satunya jawaban Soebagyo hanya- lah bahwa perintah itu bukan dari Panglima Tertinggi Jenderal Besar Soeharto atau Pangab Jenderal Fei- sal Tanjung. Tak jelas mengapa bapak seo- rang anak ini menyimpan jawaban tersebut. Apakah karena jawaban tersebut merupakan bom waktu yang akan ia lempar di saat terak- üinggi ABRI lain, atau memang tak ada jawaban yang bisa ia berikan. Soalnya, menurut Wakil Ketua DPR/MPR Letjen Hari Sabarno, penugasan BKO int bisa datang dari atasan, bisa juga atas analisis atau inisiatif sendiri. "Dalam penugasan tempur, banyak tugas BKO yang dikem- bangkan dari analisis sendiri dan tak pertu perintah dari atasan." kata Hari. Sayangnya, masalah perintah BKO ini tak bakal terungkap bila Pangab memilih rekomendasi DKP yang pertama. Bila rekomendasi itu yang dipilih, the raising star ini mung- kin tak perlu masuk penjara, tapi karimya berhentí di usianya yang baru 47 tahuem iní. Laporan Tierms Sihoro
hir untuk menyeret banyak pe-SOEBAGYO BERSAMA PRABOWO. Siapa yang member perintah? Mayjen Muchdi PR. dan Komandan