Baca EPUB: Apa Sebabnya dalam Pengajaran Bahasa Indonesia Kita Harus Mengindahkan Kesukaran-Kesukaran Tiap-Tiap Suku-Bangsa yang Disebabkan Pengaruh Bahasa Ibunya?

7 bagian · 0.0 detik

Versi OCR mungkin terdapat kesalahan eja, ketik, tata letak, atau hal terkait tipografi. Untuk ketepatan hasil, silakan merujuk pada dokumen asli.

Daftar isi
  1. APA SEBABNYA DALAM PENGAJARAN BAHASA INDONESIA KITA HARUS MENGINDAHKAN KESUKARAN-KESUKARAN TIAP-TIAP SUKU-BANGSA YANG DISEBABKAN PENGARUH BAHASA IBUNYA?
  2. UYENG SUWARGANAAMIN SINGGIH
  3. KOLOFON
  4. DAFTAR ISI
  5. APA SEBABNYA ... ORANG MERASA KURANG PUAS DENGAN METHODE-METHODE PELAJARAN BAHASA INDONESIA YANG SAMPAI SEKARANG DIPAKAI DI SEKOLAH RENDAH?
  6. KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG MEROMBAK CARA BERPIKIR SEPERTI BELANDA ... DALAM MENENTUKAN DIDAKTIK PELAJARAN BAHASA INDONESIA
  7. 1. TUJUAN PELAJARAN BAHASA INDONESIA.
  8. 2. FAKTOR PSYCHOLOGIS.
  9. 3. PENYUSUN BUKU-BUKU PELAJARAN, PENGANUT ALIRAN DIDAKTIK.
  10. 4. “BOTH WAYS TRAFFIC” APPROAKH DALAM “THE LINGUISTIC METHOD”.
  11. 5. PENYUSUN BUKU-BUKU PELAJARAN, GURU dan MURID.
  12. 6. PERKEMBANGAN ALIRAN “THE LINGUISTIC METHOD” DI AMERIKA, INGGERIS DAN INDONESIA.
  13. 7. MEROMBAK CARA BERPIKIR SEPERTI BELANDA ...
  14. TATABAHASA DAN PERBENDAHARAAN KATA NORMATIF DALAM PENGAJARAN BAHASA INDONESIA
  15. UNCOPYRIGHT

APA SEBABNYA DALAM PENGAJARAN BAHASA INDONESIA KITA HARUS MENGINDAHKAN KESUKARAN-KESUKARAN TIAP-TIAP SUKU-BANGSA YANG DISEBABKAN PENGARUH BAHASA IBUNYA?

UYENG SUWARGANA

AMIN SINGGIH


KOLOFON

APA SEBABNYA DALAM PENGAJARAN BAHASA INDONESIA KITA HARUS MENGINDAHKAN KESUKARAN-KESUKARAN TIAP-TIAP SUKU-BANGSA YANG DISEBABKAN PENGARUH BAHASA IBUNYA?

oleh

UYENG SUWARGANA

AMIN SINGGIH




Penerbit:

P. T. “SANGGABUWANA”

Bandung—1963—Jakarta

© 2026 MasasilaM

Berdasarkan arsip dari: babel.hathitrust.org

Ilustrasi sampul: Intersection 1955, karya Jacob Kainen

MasasilaM mengandalkan partisipasi pembaca untuk melaporkan kesalahan ketik, koreksi, dan perbaikan lainnya. Kontribusi dapat dikirimkan melalui masasilam.com.

MasasilaM

masasilam.com



APA SEBABNYA ...

ORANG MERASA KURANG PUAS DENGAN METHODE-METHODE PELAJARAN BAHASA INDONESIA YANG SAMPAI SEKARANG DIPAKAI DI SEKOLAH RENDAH?

Oleh karena:

Methode pelajaran bah. Indonesia yang sampai sekarang disusun untuk S. R. semuanya ditulis dengan pandangan yang DI-GENERALISASI-KAN.

★

Sekali-kali tidak diindahkan kesukaran-kesukaran tiap suku-bangsa yang disebabkan pengaruh bahasa Ibunya.

★

Seolah-olah tidak ada bahasa daerah yang mempengaruhi jalan fikiran anak-anak waktu mereka mempelajari bahasa Indonesia.

★

Sehingga di-mana-mana terdengar keluh-kesah guru dan murid yang menghadapi macam-macam kesulitan.

★

Sehingga hasil pelajaran bahasa Indonesia di S. R. itu samasekali tidak memuaskan.


KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG MEROMBAK CARA BERPIKIR SEPERTI BELANDA ...

DALAM MENENTUKAN DIDAKTIK PELAJARAN BAHASA INDONESIA

oleh: Uyeng Suwargana

Uraian sdr. UYENG SUWARGANA di hadapan para Dosen dan Mahasiswa FKIP-UNPAD di Bandung pada hari Sabtu tanggal 8 Desember 1962, setelah mendengarkan dan mempertimbangkan keterangan-keterangan, pertanyan-pertanyan serta sanggahan-sanggahan para penyambut ceramahnya tentang “Merombak cara berpikir seperti Belanda ... dalam menentukan didaktik pelajaran Bahasa Indonesia”.

1. TUJUAN PELAJARAN BAHASA INDONESIA.

  1. Untuk Bangsa Indonesia yang telah mengikrarkan sumpahnya pada tanggal 28 Oktober tahun 1928, tujuan pelajaran Bahasa Indonesia itu sudah cukup jelas:

    “Kami Putera dan Puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia”.

    Dengan sumpah keramatnya itu Bangsa Indonesia menuju ke arah satu bahasa nasional yang seragam, satu “standard” bahasa Indonesia yang uniform untuk seluruh Nusantara dan seluruh rakyat Indonesia. Satu “standard” bahasa Indonesia yang sama bentuk maupun bunyinya, yang sama kaidah-kaidah tata bahasanya, dan yang sama pula artinya untuk seluruh wilayah Republik Indonesia yang terdiri dari beribu-ribu pulau terserak melingkari khatulistiwa, dan mempunyai lebih dari 250 macam bahasa daerah.

  2. Bahasa nasional seragam yang dimaksudkan di atas itu ialah bahasa Indonesia yang oleh Kongres Bahasa Nasional pada suatu waktu dianggap benar dan baik menurut norma-norma penilaian unsur struktur maupun kaidah tata bahasa yang ditetapkan pada waktu itu sebagai norma-norma penilaian yang dinyatakan benar dan tepat.

    Dalam Kongres Bahasa Indonesia di Medan pada tahun 1954 telah ditetapkan, bahwa bahasa Indonesia itu berdasarkan bahasa Melayu.

    Jadi selama keputusan Kongres Bahasa Indonesia di Medan itu belum diganti/diubah/ditarik kembali oleh suatu Kongres yang baru, dapat kita fahami jika Jawatan Pendidikan Umum Urusan Pengajaran Bahasa Indonesia dan Daerah dari Dep. P. D. & K. berpendirian bahwa “tata bahasa dan pola-pola kalimat Melayulah” yang mereka anggap benar untuk dipergunakan dalam bahasa nasional kita itu.

  3. “Antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah telah terjadi kontak sosial dan kontak budaya yang aktif. Jiwa bahasa Indonesia dan jiwa bahasa daerah sudah bertemu. Kedua bahasa yang bersangkutan mulai saling memperhatikan, akhirnya saling mempengaruhi”, demikian ucapan Prof. dr. Slamet Mulyana pada tanggal 16 Mei 1959 dalam pidato penerimaan jabatan Guru Besar dalam bahasa Indonesia pada Fakultas Sastra Universitas Indonesia.

    Bilamana kita masih berpegang pada keputusan Kongres Bahasa Indonesia di Medan pada tahun 1954 itu, dalam pelajaran bahasa Indonesia di sekolah-sekolah kita harus menjaga supaya “saling mempengaruhi” itu tidak menjadi “saling mengacaukan”.

  4. Kita tentu saja harus menyadari pula, bahwa bahasa yang hidup dan dipergunakan sehari-hari itu terus tumbuh, terus berkembang, dan terus berubah, sehingga norma-norma penilaian yang dipergunakan untuk menentukan bahasa yang benar dan baik itu tentu akan turut berubah pula.

    Sebaliknya dalam praktik kita harus dapat membedakan “penyimpangan dari kaidah-kaidah tata bahasa Melayu secara sadar berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang logis” dan “membuat kesalahan karena sesungguhnya tidak tahu bagaimana mestinya”.

2. FAKTOR PSYCHOLOGIS.

  1. Menguraikan macam-macam aliran didaktik pelajaran bahasa berbeda sekali sifat dan tujuannya dengan menguraikan penyusunan satu seri kitab pelajaran untuk satu mata pelajaran dan untuk satu taraf pendidikan yang tertentu.
  2. Setiap penyusun buku-buku pelajaran semestinya harus memperhatikan faktor-faktor psikologis yang cocok untuk “tujuan pengajaran”, “taraf umur”, serta “tingkatan inteligensi” para murid yang kelak akan memakai buku pelajaran itu. Aliran didaktik pelajaran bahasa mana pun yang akan dijadikan landasan oleh penyusun buku pelajaran itu, ia harus memperhitungkan semua faktor-faktor psikologis.

    Jika syarat psikologis yang mutlak untuk semua aliran didaktik pelajaran bahasa itu sungguh-sungguh dipenuhi, tentu saja bahan pelajaran dan pola-pola latihan untuk anak S.R., murid S.M.P., murid S.M.A., atau mahasiswa universitas akan berbeda sifat serta cara pelaksanaannya.

    Dengan perkataan lain, aliran didaktik “translation method”, “direct method”, “the language control method”, maupun “the linguistic method” dalam penyelenggaraannya untuk tiap-tiap “taraf umur” dan “tingkatan inteligensi” murid harus menunjukkan perbedaan-perbedaan yang nyata.

  3. Akan lebih sempurna lagi jika “keadaan guru”, “keadaan sekolah”, dan “keadaan lingkungan masyarakat murid” diperhitungkan pula oleh pengarang buku-buku pelajaran itu.

    Dalam praktik, oleh karena tidak mungkin memperhatikan setiap segi perbedaan dalam keadaan tersebut, para penyusun buku pelajaran akan terpaksa “mencari jalan tengah”, mencari “rata-rata” atau “average circumstances”.

    Di negara yang sudah sangat maju, dengan kelas yang hanya diisi 10–12 murid, para guru bahkan dapat memperhatikan perbedaan dan kesukaran tiap individu. Kapan kondisi seperti itu tercapai di Indonesia, hanya Tuhan Yang Maha Kuasa yang dapat menentukannya.

    Oleh karena faktor-faktor psikologis tersebut merupakan faktor umum yang harus dipenuhi dalam setiap penyusunan buku pelajaran, maka wajar jika hal itu tidak dimasukkan dalam pembahasan khusus mengenai kelebihan dan kekurangan tiap aliran didaktik pelajaran bahasa.

3. PENYUSUN BUKU-BUKU PELAJARAN, PENGANUT ALIRAN DIDAKTIK.

Dalam praktek penyusunan buku-buku pelajaran (textbooks), kita akan menjumpai pengarang yang “ekstrim” dan ”konse-kwen” sekali yang memegang teguh prinsip teorinya, dan melak- sanakan dengan taat sekali dasar-dasar didaktiknya. Sebaliknya kita akan menjumpai pula penyusun buku-buku pelajaran yang pendiriannya “agak lunak”, atau yang berusaha untuk ”meng-kombinasikan” macam-macam aliran didaktik itu dengan jalan mengambil segi-segi yang menguntungkannya saja yang dianggapnya cocok untuk keperluannya.

Meskipun penyusun buku-buku pelajaran itu berusaha membuat semacam “gado-gado” dengan memasak serta mengolah semua segi yang menguntungkan daripada macam-macam aliran didaktik itu, dalam praktek hasil usahanya itu akan mempunyai corak dan ciri-ciri yang khas yang oleh para akhli pendidikan masih ‘dapat’ dijadikan unsur-unsur analisa pertimbangannya, jika penyusun buku-buku pelajaran itu mempergunakan salah satu aliran didaktik sebagai ”inti” sistim pelajaran-pelajaran yang dibuatnya.

4. “BOTH WAYS TRAFFIC” APPROAKH DALAM “THE LINGUISTIC METHOD”.

  1. Syarat mutlak untuk mempelajari dahulu dengan seksama kedua bahasa (bahasa nasional dan bahasa ibu murid) supaya terlebih dahulu diketahui betul-betul segi-segi persamaan dan perbedaan antara unsur struktur serta kaidah-kaidah tata bahasa kedua bahasa itu merupakan ciri khas daripada aliran “the linguistic method”.

    Setelah diketahui di mana letak kesukaran untuk murid-murid itu, pembentukan kata-kata dan pola-pola kalimat yang berbeda dan karena itu membingungkan serta menimbulkan keragu-raguan harus diajarkan (di-drill) secara sistematis dengan latihan-latihan yang sangat intensif.

    Sebaliknya, pembentukan kata-kata dan pola-pola kalimat yang bersamaan strukturnya tidak perlu menghabiskan waktu pelajaran terlalu banyak.

    Dengan cara menyusun latihan-latihan demikian, waktu pelajaran dapat dipergunakan seproduktif dan seefisien mungkin sehingga dapat diharapkan hasil pelajaran yang maksimal.

  2. Ciri khas kedua daripada “the linguistic method” (dalam pelajaran bahasa nasional) ialah latihan-latihan “memperbandingkan” bahasa (“language comparison exercises”).

    Jika sejak awal murid diberikan latihan memperbandingkan kedua bahasa tersebut, atau dengan kata lain latihan mempergunakan pola-pola kalimat kedua bahasa itu secara berdampingan menurut tata bahasa yang benar, maka murid akan dapat menyadari dan memahami letak perbedaan antara kedua bahasa itu.

    Dengan demikian, struktur kedua bahasa yang harus dikuasainya tidak akan membingungkannya, sehingga tidak akan tercampur atau dikacaukan.

Hampir semua kesalahan yang dibuat orang dewasa ini, dalam pola-pola kalimat bahasa Indonesia Maupun bahasa ibunya, adalah akibat dari confusion (verwarring), dari kebingungan para pemakai bahasa itu, yang tidak dapat mengetahui dan membedakan di mana letak persamaan dan perbedaan antara bahasa Indonesia dan bahasa Daerahnya.

Untuk murid taraf S. R. , latihan memperbandingkan bahasa itu, atau latihan-latihan mempergunakan kedua bahasa itu secara berdampingan dapat diberikan secara begini:

“Bandingkan dan ingatkan baik-baik perbedaannya! Kemudian buatlah kalimat-kalimat dengan kata-kata itu dalam bahasa Indonesia dan dalam bahasa Sunda!

INDONESIA SUNDA A. daging dimasak daging dipasak tiang dipasak tihang dipaseuk B. gambar terbalik gambar tibalik tidak terangkat henteu kaangkat terpanjang pangpanjangna.

Dengan latihan mempergunakan kedua bahasa itu secara berdampingan, murid itu bukan saja belajar membuat kalimat-kalimat Indonesia yang balk menurut kaidah tatabahasa: Indonesia yang berlaku pada waktu itu, akan tetapi ia itu “in the same time” belajar pula untuk menjaga kemurnian bahasa ibunya jangan sampai “dikacaukan” oleh pengaruh bahasa baru yang sedang dipelajarinya.

Perhatian murid dengan cara yang sistimatis selalu diarahkan kedua belah jurusan. I. kepada bahasa Nasional yang se- dang dipelajarinya dan II. kepada bahasa ibu yang harus dikuasainya dengan sempurna pula!

Itulah sebabnya “the linguistic method” dalam pelajaran bahasa Nasional, seperti dilakukan di Amerika untuk warga-negara USA yang berbahasa ibu bahasa Eropah yang lain dari-pada bahasa Inggeris (Portugis, Spanyol, Italia, Jerman, Pran- cis, Yunani, dsb.), disebut “a both ways traffic” approakh in language teakhing.

5. PENYUSUN BUKU-BUKU PELAJARAN, GURU dan MURID.

  1. PENYUSUN BUKU-BUKU PELAJARAN yang akan menyusun buku-buku pelajaran bersendikan aliran “the linguistic method” dengan sendirinya harus memahami benar-benar kedua bahasa yang saling mempengaruhi itu, bahasa Indonesia dan bahasa ibu murid yang akan mempergunakan buku pelajaran itu.

    Pengetahuan serta penyelidikannya mengenai persamaan dan perbedaan dalam unsur struktur serta kaidah-kaidah tata bahasa kedua bahasa itu menjadi “conditio sine qua non”, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh pengarang tersebut.

    Tanpa pengetahuan dan penyelidikan yang seksama, tidak mungkin ia akan dapat menyusun pola-pola latihan yang cocok untuk murid yang akan mempergunakan buku-buku pelajarannya.

  2. GURU yang mengajar bahasa Indonesia menurut aliran “the linguistic method” sebaiknya mengetahui pula persamaan dan perbedaan antara kedua bahasa itu, meskipun syarat ini tidak mutlak bagi guru.

    Jika guru tersebut—sebagai orang dari suku bangsa lain—tidak mengetahui bahasa ibu murid, dalam praktik (jika ia rajin memperhatikan) ia tetap dapat menangkap “kesukaran-kesukaran” serta “kesalahan-kesalahan” khas muridnya, dan selanjutnya dapat mengikuti latihan-latihan yang disajikan dalam buku pelajaran.

    Memang, sebagai orang yang tidak menguasai bahasa ibu murid, ia tidak dapat menjaga kemurnian bahasa daerah murid. Namun sebagai guru bahasa Indonesia, ia tetap dapat menjalankan fungsinya.

  3. MURID. Titik tolak prinsip aliran “the linguistic method” adalah pengajaran bahasa Indonesia kepada sekumpulan murid yang memiliki bahasa ibu yang sama.

    Oleh karena itu, kelompok murid yang heterogen (berasal dari berbagai suku bangsa)—seperti di kota besar seperti Jakarta, Bandung, Medan, Surabaya, dan lain-lain—sebenarnya kurang cocok dijadikan dasar penerapan metode ini.

    Namun dalam praktik, murid dari berbagai latar belakang tersebut akan cepat terpengaruh oleh bahasa daerah yang digunakan di lingkungan sekitarnya.

    Dari sudut pandang ini, penggunaan buku pelajaran berbasis “the linguistic method” tetap relevan, karena murid akan mengalami kebingungan akibat perbedaan antara bahasa daerah yang didengar dan bahasa Indonesia yang dipelajari.

  4. BAHASA DAERAH YANG “BESAR” DAN “KECIL”.

    Dapat dipahami bahwa pada tahap awal, penyusun metode ini akan memprioritaskan penyusunan buku pelajaran untuk kelompok suku bangsa dengan jumlah penutur yang besar. Bahasa daerah yang “besar” tentu memiliki pengaruh yang lebih kuat terhadap bahasa nasional.

    Selanjutnya, setelah prinsip-prinsip “the linguistic method” menyebar ke berbagai daerah, diharapkan akan muncul para ahli lokal yang meneliti permasalahan spesifik di daerahnya masing-masing, lalu menyusun pola-pola latihan yang lebih sesuai dengan kebutuhan murid di daerah tersebut.

6. PERKEMBANGAN ALIRAN “THE LINGUISTIC METHOD” DI AMERIKA, INGGERIS DAN INDONESIA.

  1. AMERIKA

    Aliran “the linguistic method” di Amerika tumbuh dengan pesat sekali pada waktu USA menghadapi Perang Dunia ke-II, ketika para politisi merasa perlu untuk menggembleng warga negara yang berbahasa ibu selain bahasa Inggris, seperti Portugis, Spanyol, Italia, Jerman, Perancis, Yunani, dan lain-lain.

    Salah seorang tokoh aliran ini ialah Prof. dr. Robert Lado, Director of the Institute of Language and Linguistics Georgetown University di Washington. Beliau pernah bekerja sama dengan Prof. dr. Charles C. Fries dari English Language Institute University of Michigan.

    Tokoh-tokoh lain di antaranya:

    1. Dr. Kenneth Croft (American Language Center, American University, Washington) bersama Dr. John Y. McAuliffe
    2. Prof. dr. Albert H. Marckwardt (University of Michigan)
    3. Prof. dr. Harold B. Allen (Dept. of English), yang meneliti di negara-negara Arab
    4. Dr. Robert L. Allen dan Virginia French Allen (New York University)
    5. Prof. dr. Charles A. Ferguson (Center for Applied Linguistics, Washington)
    6. Prof. dr. Allan F. Hubbell (New York University)
  2. INGGRIS

    Di Inggris, penganut aliran “the linguistic method” setelah Perang Dunia ke-II antara lain:

    1. Prof. dr. Y. A. Noonan (Institute of Education, University of London)
    2. Prof. dr. A. S. Hornby, penyusun kamus terkenal seperti “The Advanced Learner's Dictionary of Current English”
    3. Prof. dr. Michael West, pengarang “General Service List”
    4. Dr. A. V. P. Elliot dan Dr. B. Pattison dari British Council
  3. INDONESIA

    Di Indonesia, aliran “the linguistic method” diperkenalkan oleh para ahli yang dikirim UNESCO untuk membantu penyusunan rencana pelajaran bahasa Inggris untuk S.L.P. dan S.L.A.

    Di antaranya:

    1. Prof. dr. L. A. Hill
    2. Dr. Bryce W. Von Syoc
    3. Dr. T. Y. Colin Ball
    4. Prof. dr. Ross McDonald

    Bersama tenaga ahli Indonesia seperti F. Wakhendorff, Yo Kurnianingrat, dan Harumani Rudolf, mereka menyusun “Rencana Pelajaran Bahasa Inggris” yang meliputi:

    1. Syllabus
    2. Buku penuntun guru
    3. Buku latihan untuk guru
    4. Buku latihan untuk murid
    5. Indeks kata-kata

    Selanjutnya, program ini dilanjutkan oleh tim yang dibiayai Ford Foundation di bawah pimpinan Sunarjo Hadicaroko.

    Dalam pelajaran bahasa Indonesia, metode ini mulai digunakan dalam seri “Mahir Berbahasa Nasional” yang ditujukan untuk murid sekolah dasar dengan latar bahasa Sunda dan Jawa.

7. MEROMBAK CARA BERPIKIR SEPERTI BELANDA ...

Orang yang berpikir logis akan mengerti, bahwa yang harus dirombak itu tentu saja pengaruh cara berpikir seperti Belanda yang salah dan yang merugikan kita. Dalam banyak hal ternyata Belanda sendiri telah lama merobah cara berpikirnya, dibandingkan dengan dahulu dalam tahun tigapuluhan, ketika penjajaahan Belanda itu sangat kuat mempengaruhi cara berpikir pemuda-pemudi siswa-siswi Indonesia dari generasi yang sekarang menduduki tempat-tempat yang penting serta berwenang untuk menentukan ttorak pengajaran dan pendidikan di Indonesia. Sesudah negara kita merdeka, kontak dengan negeri Belanda itu makin lama makin berkurang, sehingga perubahan cara berpikir seperti Belanda jaman dahulu (baca dalam tahun tigapuluhan) itu, tidak masuk meresap ke negara kita. Dengan demikian terdapatlah situasi yang sangat janggal!

Aliran dan prinsip-prinsip yang di Negara Belanda sendiri telah lama ditinggalkan orang, di negara bekas jajahannya masih dianggap benar, malahan masih “disanjung-sanjung”.

Sebagai conthoh saya kemukakan di bawah ini beberapa bhjadian:

  1. Rumus “MVDWOA” (Makhtverheffing, Vermenigvuldiging Deling, Worteltrekking, Optelling en Aftrekking) dalam urutan pengerjaan berhitung di Holland sudah lama ditinggalkan orang. Di Indonesia dengan susah-payah baru dimulai diinstruksikan untuk dirombak mulai tgl. 2 April tahun 1960. Sesudah dua tahun lamanya Dep. P. D. & K. menyebarkan surat-surat instruksinya, ternyata dari 21 kirim pembaca dalam wartaharian “Nasional” dan “Kedaulatan Rakyat” di Yogya pada bulan Oktober 1962 ybl. hanya (dua) orang yang sefaham dengan Dep. P. D. & K. Suc bukti betapa kuat melekat pengaruh Belanda yang sal itu dalam tubuh masyarakat kita!
  2. Methode membaca “global” yang di Negeri Belanda sudah ditinggalkan orang, dalam buku-buku pelajaran yang diterbitkan oleh “Balai Pendidikan Guru” masih dianjurkan dalam H. P. No. 17 “Methodiek membaca dan menulis permulaan penerbitan tahun 1954.
  3. Sistim Kheve (do-re-mi dengan tulisan angka) dalam pelajaran seni-suara yang di Nederland sudah terdesak ole aliran-aliran Willem Gehrels dan Yustine Ward, di Indonesia masyih merupakan satu-satunya sistim yang diajarkan di sekolah.
  4. Buku-Buku pelajaran Ilmu Biologie karangan “Delsman Holstvoogd” serta “Budiyn & Kuperus” (yang di negara kita terjemahannya masih tercantum dalam daftar catalogus S. M. A. dari Dep. P. D. & K.) di Negara Belanda sudah lama tidak dipakai lagi, karena buku-buku pelajaran yang “kolot” itu terutama hanya memberikan uraian dalam bidang-bidang a). anatomie b). fysiologie c). morfologie d). sistematiek saja, sedang bidang-bidang baru seperti e). Ucologie f). Ethologie g). Restitutie en Regeneratie ser h). Psykhologie (der dieren) tidak cukup mendapat perhatian. Itulah sebabnya sekolah Menengah di Nederland skarang lebih banyak memakai buku-buku karangan Prof. dr. W. Y. van Riysinge, dr. Y. S. Zaneveld, dr. W. M. Kruseman, dr. T. G. E. Kalshoven, Prof. dr. E. Y. Sliyper.

Buku-Buku ilmu pasti karangan Belanda yang sampai sekarang di Indonesia menguasai pelajaran ilmu pasti di S. L. P. dan S. L. A. , seperti karangan Baan en Bos, Alders, Saltzherr & Ritkhi, P. Wiydenes, Kobus & van Thiyn, dsb. tidak akan terlihat di-sekolah-sekolah lanjutan di Negeri Belanda, yang sekarang mempergunakan methode-methode model baru karangan Prof. dr. H. Freudenthal, dr. Piet Vredenduin, dr. L. N. H. Bunt, dr. Leuyes, dsb.

Sistim menulis “tipis-tebal” yang sampai sekarang mempengaruhi pelajaran menulis di Indonesia ialah ekor dari tradisi methode ”Noyons & Klasens“ dan ”Hoogeboom & Murman“. Kita tidak tahu bahwa kedua methode-skhriyvers tersebut di Negeri Belanda telah lama merombak sistimnya disesuaikan dengan jaman Ballpoint, sedang kita masih tetap mengharuskan murid S. R. untuk menulis dengan pena ”kroon“ dan pena ”hindu“ menurut sistim ”tipis-tebal” model kuno!

Adakalanya kita meniru-niru Belanda tanpa diketahui, tanpa disadari bahwa cara berpikir itu sungguh-sungguh “khas Belanda”, dan sekali-kali tidak terdapat di-negeri-negeri lain, misalnya:

  1. Pemujaan St. Nicolaas, yang hanya terdapat di Holland (tgl. 5 Desember) dan di sebelah Utara Belgia (tgl. 23 November) saja, dan tidak akan terlihat di negeri-negeri lain di Eropa, “zelfs niet in Spanje”, meskipun menurut tradisi Belanda St. Nicolaas itu berasal dari Spanyol.
  2. Cabang olahraga “KORFBAL” yang hanya dimainkan di Holland dan Noord-Belgie saja, sedangkan yang bersifat internasional adalah “BASKET” yang dahulu (di zaman penjajahan Belanda) di Indonesia hanya dimainkan di sekolah-sekolah Tionghoa saja.

Mengingat pengaruh Belanda itu—yang tanpa kita sadari—sampai sekarang dalam beberapa hal masih menjiwai masyara-kat kita, sudah sampai pada waktunya setelah 17 tahun kita merdeka, kita sungguh-sungguh dapat “me-merdeka-kan” cara berpikir kita dari pengaruh-pengaruh Belanda yang salah dan merugikan itu. Saya kira tidak perlu ditonjolkan lagi, bahwa pengaruh cara berpikir seperti Belanda yang benar dan baik serta berguna untuk kita, tentu saja tidak perlu kita rombak!

Penerbit Ganaco, Masa Baru dan Sanggabuwana dalam bidang karyanya selalu berusaha untuk mencari jalan baru, yang lebih baik, yang lebih sesuai dengan kepribadian dan keadaan kita, lebih cucok dengan politik dan tujuan pendidikan kita. Itulah sebabnya ketiga penerbit tersebut selalu berusaha untuk menyadi pelopor yang merombak cara bernkir seperti Belanda (yang salah) itu, untuk kemudian merintis cara baru ciptaan para akhli Indonesia Asli.

Sampai sekarang telah 4 macam brosir diterbitkan dan disebarkan dengan percuma kepada para akhli pendidikan dan pengajaran di seluruh kepulauan Indonesia dengan nama ser yang dengan sengaja dipilih yang agak “sensasionil” yaitu ser ... “MEROMBAK CARA BERFIKIR SEPERTI BELANDA”.

  1. Merombak cara berpikir seperti Belanda dalam menyusun metode membaca. Dalam brosur tersebut dikemukakan cara baru dengan mengambil unsur “suku kata” sebagai unsur analitis dalam pelajaran permulaan membaca.

    “Jika bangsa Indonesia sungguh-sungguh bermaksud untuk merombak cara berpikir seperti Belanda (yang salah itu), kita terlebih dahulu harus berani menyadari benar-benar bahwa bahasa-bahasa Indonesia itu terbentuk dari unsur suku kata, dan tidak seperti bahasa Belanda dari unsur huruf. Jika keyakinan itu telah ada, dengan sendirinya akan timbul kesadaran bahwa ‘spelmethode’, ‘normaalwoordenmethode’, dan ‘globaal-methode’ yang semuanya mempergunakan huruf sebagai unsur adalah tiruan semata-mata dari cara berpikir Belanda yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.”

    Brosur tersebut telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris untuk keperluan “guest lectures” di USA dan di Eropa.

  2. Merombak cara berpikir seperti Belanda dalam menyusun metode menulis. Dalam brosur tersebut diusahakan perombakan sistem menulis ala “Noyons & Klasens” dan “Hoogeboom en Murman”, yang di Belanda sendiri sudah ditinggalkan.

    Brosur ini juga telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris untuk keperluan “guest lectures” di Teachers Colleges di USA dan di Eropa.

  3. Merombak cara berpikir seperti Belanda dalam menentukan urutan pengerjaan berhitung, dengan meninggalkan rumus “MVDWOA” yang di Belanda juga sudah tidak berlaku lagi.
  4. Merombak cara berpikir seperti Belanda dalam menentukan didaktik pelajaran Bahasa Indonesia, sebagai usaha mencari sistem baru yang lebih sesuai dengan kondisi bahasa-bahasa di Indonesia serta lebih cocok untuk kebutuhan politik dan tujuan pendidikan nasional.

TATABAHASA DAN PERBENDAHARAAN KATA NORMATIF DALAM PENGAJARAN BAHASA INDONESIA

oleh AMIN SINGGIH,

dahulu Kepala UBID JAPU,

Dep. P. D. dan K.

Ceramah pada seminar Sosiolinguistik

Fakultas Sastra Universitas Indonesia

pada tgl. 12 Januari 1963.

Saudara sekalian,

Tugas saya pada hari ini ialah memberi ceramah tentang “Tatabahasa dan Perbendaharaan kata Normatif dalam Pengajaran Bahasa Indonesia.”

Terlebih dulu saya ingin menyatakan penghargaan saya terhadap kepada pemberi tugas, karena dengan pemilihan judul itu telah dibuktikannya juga pengetahuannya yang luas dan mendalam tentang selukbeluk pengajaran Bahasa Indonesia di sekolah rendah dan di sekolah lanjutan, padahal, jika tidak salah, hal itu umumnyna kurang mendapat perhatian daripada para sarjana Bahasa Indonesia.

Saudara-Saudara yang terhormat,

Seperti kita ketahui: bahasa dibuat oleh masyarakat. Oleh karena itu masalah bahasa tidak dapat dipisahkan daripada masalah masyarakat. Selanjutnya: masyarakat Indonesia, bangsa Indonesia dan Revolusi Indonesia, satu sama lain tidak pulak dapat dicerai-ceraikan. Dari sebab itu masalah Bahasa Indonesia berhubungan erat, bahkan jalin-menjalin dengan Revolusi Indonesia; malahan lebih dari itu: Revolusi Nasional Indonesia telah dibarengi oleh Revolusi Bahasa di Indonesia. Yang saya maksud bukanlah “Revolusi Bahasa Indonesia”, Meskipun dalam waktu yang amat singkat Bahasa Indonesia telah mengalami perubahan-perubahan; yang saya maksud ialah revolusi yang scbenarnya mengenai bahasa di tanah-air kita, yaitu menurut rumusan Bung Karno dalam “jarek”: penjebolan, pencabutan, pemusnahan yang lama, untuk diganti dengan yang baru: penjebolan, pemusnahan bahasa yang dulu berserimaharajalela di Indonesia—bahasa Belanda—dan sekaligus menggantinyna dengan bahasa yang dulu dibiarkan hidup liar dan hanya di-

Ranggap bahasa rumah, bahasa kebun atau bahasa pasar, yaitu Bahasa Indonesia. Barang tentu dalam pada itu Bahasa Indonesia mengalami perubahan-perubahan besar, sebab dalam waktu yang sangat singkat itu—dalam sejarah bahasa malahan boleh dikatakan “dengan sertamerta”—bahasa yang dulu tidak pernah dipelihara dan tidak pernah digunakan dalam ilmu pengetahuan, harus menyadi bahasa kebudayaan, bahasa negara dan bahasa segala macam ilmupengetahuan.

Sesungguhnya, bagi negara yang baru lahir dan bagi negara yang baru timbul kepribadiannasionalna, penobatan bahasa sendiri menjadi bahasa negara dan bahasa ilmu pengetahuan ialah kejadian yang biasa. Pengaruh Roma dan pengaruh Latin, Meskipun menyebabkan bahasa Latin berabad-abad lamanya berserimaharajalela di seluruh Eropa, namun setelah rasa dan kebanggaan nasional bangkit, akhirnya bahasa asing itu lenyap juga, dan bahasa nasionallah yang digunakan sebagai bahasa resmi dan bahasa ilmu pengetahuan perlahan-lahan menyesuikan diri dengan perubahan dan kemajuan dalam masyarakatnya masing-masing.

Oleh karena itu, Meskipun bahasa Inggeris bahasa internasional, akan tetapi tidak mengherankanlah jika negara-negara baru seperti Pilipina, India, Pakistan, Srilangka, Persekutuan Tanah Melayu dsb. berkeinginan keras juga selekas-lckasnya mengganti bahasa bekas penjajah yang hingga kini masih berlaku sebagai bahasa resmi negara, dengan bahasa nasionalna.

Seperti kita ketahui, keadaan di Indonesia lain: kita telah mengadakan revolusi bahasa yang hasilnya gilang-gemilang dengan sekaligus melenyapkan bahasa bekas penjajah dan menggantinyia dengan bahasa kita sendiri. Adapun sebab daripada Revolusi Bahasa itu ialah: yang pertama karena kita bermusuhan, berperang dengan bekas penjajah, sehingga kita ingin membuangkan segala sesuatu yang berbau Belanda (sedangkan negara-negara yang disebut tadi berpisahan secara damai dengan bekas penjajahnya), dan yang kedua ialah karena bahasa Belanda boleh dikatakan samasekali tidak berarti dalam dunia internasional. Sebagaimana tadi telah dikatakan dan seperti sudah kita rasakan sendiri: Revolusi Bahasa di Indonesia berjalan dengan Revolusi nasional kita, bahkan Revolusi Bahasa di Indonesia telah menjiwai Revolusi Kebangsaan Indonesia dalam perang kita menghalaukan bekas penjajah. Akan te-tapi ini berarti pula, bahwa dulu dalam waktu yang amat sing- kat, dengan sekongong-konyong, kita harus berusaha sekeras-kerasnya menemphu dan mengatasi segala macam rintangan untuk memperbaiki dan mengubah Bahasa Indonesia menyadi bahasa negara, bahasa kebudayaan dan bahasa ilmupengetahuan yang dapat kita banggakan. Sekarang kesukaran itu hampir ti-dak terasa, akan tetapi barang siapa telah mengalaminya sendiri, tentulah dapat menceriterakan betapa susahnya perubahan yang dengan sertamerta harus kita adakan itu. Selain itu, yang juga tidak boleh kita lupakan ialah bahwa hingga scikarang pun kita masih juga dibebani tugas pembinaan Bahasa Nasional kita, karena hingga kini Bahasa Indonesia masih juga mengalami perubahan, pembaharuan dan penambahan menuju keperbaikan, betapa juga sukarnya berhubung dengan pesatnya kemajuan ilmupengetahuan, justru pada waktu ‘akhir-akhir ini.

Saudara sekalian, Semuanya itu perlu saya kemukakan terlebih dulu agar kita teringat akan perbedaan bahasa yang mengalami pertumbuhan dengan lambatlaun seperti bahasa Perancis, Jerman, Inggeris, Belanda dsb. , dengan bahasa Indonesia yang mengalami pertumbuhan dengan amat ceapat dan hingga kini masih juga harus mengonsolidasikan kemenangannya dalam revolusinya.

Kemudian perlu juga rasanya saya kemukakan perbedaan bahasa dengan ilmupengetahuan lain, lebih-lebih ilmupengetahuan eksakr. Sebab, apabila dalam ilmupengetahuan eksak boleh dikatakan semua dalil atau hukum normatif, maka tidak demikianlah halnya dengan bahasa.

Afiran tetapi sebaliknyia, bahasa ia'ah alat berpik'r; jadi tanpa bahasa yang tepat, yang terbatas benar arti ser'a isinyai, tidak mungkin ada pemikiran yang terperinci dan mendalam. Apabila dalam percakapan sehari hari tidak ada beda an'ara “penetapan” dengan “ketetaan”, antara “pejabat” dengan “penjabat”, antara “perkembangan” dengan “pertumbuhan” dsb. , maka dalam misalnya ilmu kehak'man, ketatanegaraan dsb antara kedua istilah itu ada perbedaan arti dan isi yang “tajam”, sehingga pengacauan dalam pemakaianya samasekal tidak dapat dibenarkan. Begitu juga misalnya istilah “dipanas-kan” dan “dipanasi”: dalam hidup kita sehari-hari kedua istilah itu biasanya kita beri berarti yang sama, akan tetapi dalam ilmu kimia, dan leb'h-h ilmu fisika, antara kedua istilah itu ada perbedaan yang besar. Demikian juga “betul” dan “benar”: dalam hidup sehari-hari tidak berbeda, akan tetapi dalam ilmu kimia, fisika dan pasti perlu dibedakan. Selanjutnya: dulu tidak teroikir oleh kita bahwa perlu sekali ada pembatasan arti antara “kecepatan” dengan ”percepatan” dan dengan “pencepatan”, antara ”garis potong-memotong” dengan “garis silang”, antara ”melentur” dengan “melengkung” dsb. , padahal sekarang terbukti bahwa pembedaan itu dalam ilmu fisika dan ilmu pesawat sangat perlu.

Memang benar, acapkali kita jumpai kelalaian orang yaitu yang kurang atau tidak memperhatikan perbedaan arti dan isi antara dua atau beberapa buah kata “sinonim”, seakan-akan hal itu bukan pelanggaran atau sekurang-kurangnya sudah dibenarkan (dalam bahasa Jawa salah kanrah). Akan te-tapi dalam nada itu kita ketahui diuga keganjilan, kelucuan, bahkan kadang-kadang kebingungan sebagai akibat kelalaian itu, misalnya:

Di Karangsetra Bandung diadakan tempat “bertukar pakaian” bagi kaum wanita, jika mau mandi atau berenang. (”berbarter“ pakaian?) Dua hari sebelum ta. 17 Agustus para pemilik toko harus sudah ”siap” menghias tokonya. (Yang dimaksud “selesai”, sebab balai tg. 17 haru sian menghias. mungkin penghiasan itu baru selesai setelah perayaan 17 Agustus sudah lampau.) Sesudah satu tahun di Singapura, orang ”mesti” pandai berbahasa Inggeris. (Siapa yang memestikan atau mengharuskan?) Patrice Lumumba benar sudah terbunuh. (padahal yang dimaksud “sudah dibunuh. dengan sengaja.) Presiden telah menindiau kembali rentiana reorganisasi seluruh departemen; satu pun tidak ada yang dilampauinyaya. (Dielaslah, bahwa yang dimaksud oleh pembrita bukan ”seluruh.”.) Dalam pelaksanaan Landreform kaum petani harus didahului. (Kalau kaum petani membaca atau mendengar pemberitaan ini, tentulah segera naik darah.) Kadang-Kadang kita baca atau kita dengar penggunaan ungkapan yang aneh sekali, umpamanya: mendukung Trikora perbuatan semena-mena Jalan curam, jangan meram.

Saudara-Saudara, contoh-contoh yang saya kemukakan itu—dan yang nanti akan saya tambah—bukanlah isapan jempol, melainkan sungguh-sungguh terjadi, dan buktinya pun setiap waktu dapat saya perlihatkan.

Sebaliknya, kalau kita ingat, bahwa Bahasa Indonesia dulu selama berabad-abad selalu dibiarkan tumbuh liar, dan bahwa boleh dikatakan tidak ada orang Indonesia, baik pria Maupun wanita, pegawai negara Ataupun bukan, guru atau bukan guru yang kini berumur lebih dari 40 tahun, dulu pernah mempelayari atau mendapat pelajaran Bahasa Indonesia, maka kesalahan-kesalahan seperti yang dikemukakan tadi—dan yang nanti akan ditambahkan—tidak mengherankan dan waji kita maankan. Akan tetapi Bagaimanapun juga, demi kejayaan negara dan bahasa nasional kita, dan demi kemajuan ilmupengetahuan, keadaan yang demikian itu tidak boleh terus-menerus berlangsung, sebab jika dibiarkan saja, tentulah makin lama makin banyak, makin anekawarna dan makin mendalam kelaiaian atau kecerobohan itu. Kata-Kata, ungkapan dan istilah yang tidak dapat kita pertanggungyawabkan, akan tetapi yang kini tidak terasa lagi salahnya ialah umpamanya: kakak beradik hubungan karena mengelabui mata maka itu agar supaya kewibawaan demi untuk Manipol/Usdek dsb.

Dalam pada itu kita harus ingat pula akan adanya usaha “pembinaan bahasa” (language engineering) di negara-negara yang sudah lama maju, dan akan keperluan mutlak adanya usaha itu bagi negara yang bahasa nasionalnya belum lama dijadicikan bahasa ilmupengetahuan, lebih-lebih jika bahasa nasional itu sudah lama benar dibiarkan hidup liar.

Dalam pelaksanaan Manipol atau Usdek usaha itu bagi Indonesia suatu kewajiban, yaitu untuk mengembalikan bangsa Indonesia kepada jiwa Revolusi, jiwa kesatuan, yang dibangkitkan dan senantiasa dibina dan diperdalam oleh bahasa kesatuan kita, dan untuk membina serta memperkuat Keprabadian Nasional Indonesia, yang dirumuskan dalam Usdek dengan huruf K.

Pemakaian Bahasa Indonesia pada waktu ini kadang-kadang mengejutkan, menakutkan, membahayakan, yaitu terjadinya pengacauan (barang tentu tidak disengaja) daripada patokan

Bahasa Indonesia yang pokok, yang karena itu belum dan mungkin tidak akan berubah. Pelanggaran, dan dari sebab itu, seperti telah saya katakan tadi, mungkin akhirnya dianggap benar juga, sehingga makin lama makin berakar dalam masyarakat, misalnya: dimulaikan yang kita harus perkuat diberhentikan saya sudah katakan menugaskan orang tepergantung pengambilan alih kesemuanya pertanggungan jawab membelok-belok melalui 6 km dsb.

Lain halnya apabila keganjilan itu gejala baru, yang dapat dipertanggung-jawabkan, Meskipun menurut “perasaan nama” terasa janggal, misalnya: kebesaran (yang berarti ”terlalu besar”) diberangkatkan ketidaksesuaian dimanifestopolitikkan, dsb.

Kata-Kata atau istilah baru, yang tidak ada hubungannya dengan tatabahasa, barang tentu lebih mudah diterima, apalagi kalau Bahasa Indonesia ulum mempunyainya, misalnya: tanpa heboh paceklik tabrakan lantaran penyelewengan nyeri pameran dsb.

Dalam pembuatan atau penterjemahan istilah kita telah membuktikan keberanian kita, yang bagi “kaum tua” kadang-kadang mengejutkan, umpamanya: hak guna usaha membuktidirikan hak guna bangun berdayaguna mengawawarnakan prakarsa pengawamuatan ketidakpuasan keturun-tomurunan

Memang salah benar apabila kita tidak mengikuti pertumbuhan Bahasa Indonesia. Dalam bln. Juli th. 1928 saya terkena “persdelict” karena sebagai pegawai negara telah menulis dalam suratkabar (”Bahagia”, sekarang nomor yang memuat karangan saya itu masih terdapat dalam Museum) “menuntut ke-merdekaan Indonesia”. Seperti diketahui menurut faham lama kata ”menuntut” (hanya) berarti “meminta dengan paksaan”, akan tetapi menurut pengertian baru kata itu berarti juga “berdaya-upaya” atau “mengusahakan”. Karena “arti baru” itu diperlambangkan juga, maka acurnya saya hanya mendapa hukuman ringan.

Saudara sekalian, Tujuan pendidikan dan pengajaran ialah menyiayakkan anak atau pemuda untuk hdupnya kemudian dalam masyaraqat. Jadi apabila masyaraqat kita, lebih-lebih dalam kemajuan kita sekarang ini, memerlukan sekali pembatasan arti atau isi kata Meskipun sinonim, maka kewajiiban sekolah ialah mendidin muridnya mengarah ke situ. Ilmu kedokteran misalnya memerlukan pembedaan istilah yang dalam bahasa Belanda dnyatakan dengan “zick” dan “piyn”, padahal kita (dulu) hanya mempunya istilah “sakit”. Kemudian ditemukanlah istilah “baru”, yang kebetulan berasal dari bahasa daerah, sehingga setelah itu dalam ilmu kedokteran di samping istilah “sakit” ada istilah “nyeri” sesuai dengan yang diperlukan. Dalam ilmu hukum dan sejarah ada pengertian yang namp. r sama, akan tetapi perbeda juga. Dalam bahasa Belanda istilahnya ialah “oorzaak” dan “aanleiding”; dalam bahasa Inggeris setahu saya “cause” dan “immediate cause”. Dalam bahasa Indonesia (dulu) hanya ada satu istilah saja, yaitu “sebab”. Oleh karena satu istilah saja in tidak cukup untuk membeda-bedakan pengertian kedua macam sebab itu, maka acurnya di samping “sebab” ditetapkanah istilah “lantaran”, yang kebetulan diambil dari bahasa daerah juga. Demikianlah selanjutnya.

Dengan sendirinya kata-kata sinonim bahasa Indonesia yang mempunyai perbedaan arti dan isi, wajiib kita jaga baik-baik, jangan sekali-kali kita lupakan dan kita kacaukan, umpamanya:

sendiri dan seorangdiri (atau “sendirian”)
kami dan kita
negara dan negeri
rancangan dan rencana
perampok dan perompak
lompat dan loncat
semua dan segala

Sebaliknya pengindonesiaian istilah bahasa asing kadang‘ tidak sekali jadi, akan tetapi sesudah diketahui kurang tepat, perlu di“retool”. Ini berarti, bahwa ilmupengetahuan memang memerlukan istilah yang sungguh-sungguh tepat dan. ertentu arti serai. isinya, misalnya: gesloten liyn dulu: kemudian: halve liyn garis tertutup garis edar kegelsnede garis setengah garis putus afgesneden potongan kerucut penampang kerucut prisma prisma terpotong prisma terpancung aangrenzende ziyce sisi pembatas sisi berdekatan kruisende liynen garis potong-me- garis silang motong

Dalam pada itu pada hemat saya istilah: Wakil presiden (nama yabatan) Perserikatan Bangsa-bangsa Jawaalan Gedung-gedung Universitas negeri (dan “dinegerikan”) Ibu Anu (dengan arti “Nyonya Anu”) dan sebagainya perlu ditinjau kembali.

Berhubung dengan itu pengajaran perbendaharaan kata-kata yang normatif di sekolah sungguh bukan soal keinginan atau kegemaran, melainkan semata-mata soal kewajiaban.

Berbareng dengan pendidikan penambahan perbendaharaan kata-kata, di sekolah diberikan juga pelajaran tentang tatabahasa Bahasa Indonesia, barang tentu sifatnya berlainan: di sekolah rendah, di SLTP Ataupun di SLTA. Akan tetapi bersesuian dengan pengajaran penambahan perbendaharaan kata, maka yang diajarakan ialah juga ta. abahasa yang normatif. Oleh karena itu maka tidak pada tempatnyalah jika guru Bahasa Indonesia banyak menggunakan waktu untuk pengertian tentang misalnya macam-macam yenis ka. a, katakerjia transitif dan intransitif, tentang kalimat aktif dan pasif dsb.

Dalam pada itu perlu kita ingati, bahwa pengajaran tatabahasa Bahasa Indonesia pada sekolah kita belumlah mencakup semua gejala Bahasa Nasional kita waktu ini setelah ia mengalami perubahan dan tambahan atau pengurangan. Memang benar, menurut keputusan Kongres Bahasa Indonesia th. 1945 di Medan, yang telah pula disahkan oleh Pemerintah kita: “Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu, dan berdasarkan bahasa Melayu yang disesuaikan dengan pertumbuhannya dalam masyarakat Indonesia sekarang”. Oleh karena itu maka aturan-aturan bahasa Melayu yang bagi Bahasa Indonesia tidak atau hampir tidak berubah memang tidak sukar mengajarakannya akan te tapi gejala-gejala baru yang hakekatnya sudah kita terima dan telah pula kita gunakan, belum cuukup diselidiki sehingga belum juga dapat disahkan dengan resmi sebagai norm atau patokan umum misalnya: bentuk “diberangkatkan” penyingkatan ulangan (lelaki, pepohonan, tetumbuhan) bentuk jamak umum susunan dalam bentuk jamak (”rumah-rumah besar” atau “rumah besar-besar”, ”surat-surat kabar” atau “suratkabar-suratkabar”).

Dari sebab itu maka sekolah harus selalu bersikap berhati-hati, sehingga kelihatannya bersikap kolot terhadap kepada segala gejala baru. Jangan hendaknya dilupakan, bahwa sekolah, yaitu guru Ataupun pengawas, tidak boleh memutuskan se suatu perubahan patokan lama, sebab selain tidak berwewenang memang juga tidak mampu. Penyelidikan dan penetapan sudahkah atau belumkah suatu gejala sesuai dengan pertumbuhan Bahasa Indonesia dalam masyarakat sekarang hendaknya dula kukan oleh para sarjana Bahasa Indonesia.

Itulah sebabnya maka Jawatan Pendidikan Umum (dulu Jaw. Pengajaran) selalu berhubungan dengan Lembaga Bahasa dan Kesusasteraan untuk menanyakan sudahkah ini atau itu diterima dalam Bahasa Indonesia. Seperti diketahui, Pemerintah dan Bangsa Indonesia tahu benar akan tanggung-jawabnya dengan melancarkan Revolusi Bahasa di Indonesia (Dalam ta 1943 di Jakarta telah diadakan badan resmi pembina Bahasa Nasional kita, yang diberi bernama “Komisi Bahasa Indonesia”. Dalam zaman kemerdekaan Komisi itu masih juga tetap be kerdea, Meskipun kebanyakan anggotanya telah berpindah ketem pat-tempat lain. Kemudian dalam bln. Mei ’47, juga di Jakarta diadakan oleh Kem. P. P. K. ”Panitia Balai Bahasa”. Sayang Panitia Balai Bahasa itu hanya dapat mengadakan rapat satu kali sebab setelah pada tg. 21 Juli 1947 Jakarta diduduki Belanda, maka badan itu bubar dengan sendirinya, Meskipun mula diusahakan juga tetap bekerdea. Akan tetapi Pemerintah Republik Indonesia tetap mempunyai perhatian terhadap pertumbuhan Bahasa Nasional kita, dan tetap mempunyai minat membinanya. Dalam bulan Maret 1948 diresmikanlah di Yogyakarta adanya “Balai Bahasa”, lengkap dengan 4 seksinya, yaitu: seks bahasa Indonesia, seksi bahasa Jawa, bahasa Sunda dan bahasa Madura. Setelah mengalami alangan berupa pemecahan selama beberapa tahun, syukurlah dalam th. 1959 lembaga bahasa, yang ejak dulu diidam-idamkan sebagai satu-satunya badan Negara yang berwewenang memberi petunduk dalam pembinaan Bahasa Indonesia itu berdiri kembali, sekarang bernama “Lembaga Bahasa dan Kesusasteraan”. Akan tetapi sangat disesalkan, bahwa lembaga itu belum juga diberi kemungkinan melakukan pererjaannya dengan sepertinya, padahal Lembaga Bahasa bukanlah hanya soal atau tugas Dep. P. D. K. atau Dep. P. T. I. P. , melainkan soal dan tugas Pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia.

Bagi Jaw. Pendidikan Umum keadaan Lembaga Bahasa sangat menyedihkan ini amat memperlambat “kemajuan” dan menyebabkan Jawatan itu bersikap kolot, sebab karena tenaga dan biaya tidak ada atau samasekali tidak memadai, maka pekerjaaan penyelidikan tidak mungkin dapat dilakukan dengan sewajaruha, sehingga banyak pertanyaan Jaw. Pend. Umum mengenai gejala dan perkataan serta istilah baru belum dapat dijawab dan belum juga mendapat keputusan. Oleh karena itulah maka Jaw. Pend. Umum terpaksa memilih jalan yang aman, yaitu: sementara menunggu keputusan Lembaga Bahasa dan Kesusasteraan mengajarakan yang tentu tidak sayah, yang tentu dimupakati oleh seluruh masyaraat Indonesia, palagi karena Jaw. Pend. Umum juga merasa bertanggung-yawab senantiasa menjaga jiwa kesatuan Indonesia. Kalau kita katakan misalnya: ”diketemukan”, “di tahun depan”, ”diyaman Jepang”, “tidak keberatan”, ”maka itu” (dengan arti “karena itu”) sebahagian masyaraat Indonesia tentulah tidak berkeberatan, akan tetapi Bagaimanapun juga niscaya ada sebahagian yang belum dapat membenarkannya. Akan tetapi yikya kita katakan: ”ditemukan”, atau “bertemu”, ”dalam tahun depan” atau “pada tahun depan”, ”dalam zaman Jepang” atau “pada zaman Jepang”, ”tidak berkeberatan” dsb. tentulah tidak ada yang menyalahkan.

Mulai di mana pengajaran tatabahasa dan penambahan berbendaharaan bahasa yang normatif itu? Mulai anak-anak berkehalan dengan Bahasa Indonesia, jadi mulai kelas I atau III Sekolah Rendah, sebab jika sudah terlanjur ada pengertian ang kurang tepat, maka amat susahlah akan memperbaikinya, misalnya: di Sulawesi, Maluku, Bali: Lagi dua jam. Lagi tiga han di Jawa Barat: Sudah diberikan oleh saya di daerah Jawa: Besok bulan depan. Semetara orang. di Sumatera Barat dan Utara: bertukar nama. di Sumatera Barat: pekerjaan sudah siap dengan lain perkataan di mana-mana: Saya tadi sudah katakan

Oleh karena itu sejak kelas rendah sekolah rakyat di dikkan bentuk seperti: anak kecil, anak ini, hari ini, hari lain, kata lain, sudah kutulis, sudah aku tulis, sudah saya tulis, sudah pak tulis, sudah ibu katakan.

Barang tentu juga penggunaan secara tepat daripada kata-kata sinonim, misalnya perbedaan antara: saya—kami-kita, bundar—bulat, tukar—ganti, semua—seluruh, siap—selesai, semua—segala.

Juga tidak boleh dilupakan kata-kata yang berhubungan dengan sopansantun, sehingga jangan hendaknya kita nanti bebuat salah seperti belum lama berselang kita baca dalam ratkabar:

Kalau Belanda sudi mengadakan perundingan, Indonesia setiap waktu bersedia juga. Kepala sekolah A. akan mengabulkan permintaan Kepa Jawatan Pendidikan. Presiden Sukarno berkenan akan berziarah kemaka Ibunda di Blitar.

Dalam hal ini perlu kita ingati pelajaran Bung Karno ke pada kita, yaitu waktu seorang pemimpin konperensi berkata “akan mempersembahkan gelar anu kepada Bung Karno”, da kemudian disambut oleh Bung Karno: “Jangan ”mempersen bahkan“, ”memberikan“ saja, paling banyak ”menghadiahkan“

Agar pendidikan pemakaian kata normatif jangan muda terkacau, maka catatatan yang dibuat oleh murid untuk sekala diapalnya, tidak dibenarkan hanya berupa kata-kata belaka seperti misalnya terdapat dalam kamus, umpamanya: bulat = bundar siap = selesai dsb. , melainkan hendaknya selalu berupa kalimat, sebab dengan demikian arti dan isi sesuatu perkataan atau isilah barulah jelas benar, misalnya:

Jeruk, bola bulat. Kue mari, meja, uang logam bundar. Tentara kita sudah siap menyerbu Irian Barat, akan tetapi tidak jadi karena Belanda menyerah. Pembuatan jalan Jakarta-bypass belum selesai, karena itu belum dibuka untuk umum.

Yang menyukarkan pengajaran pemakaian kata-kata dengan cepat ialah kata-kata Bahasa Daerah yang sama bunyi dan bentuknya, atau hampir sama, akan tetapi berlainan artinyia, misalnya:

Indonesia Jawa Sunda
pangku pangku roda
besok besuk lada
lemas lemes samping
sementara sawatara gemuk
sekalian sakaliyan
roda roda
lada lada
samping samping
gemuk gemuk

Akan tetapi, Saudara-Saudara, janganlah dikira bahwa pengajaran Bahasa Indonesia berjalan lancar. Tidak, atau belum. Adapun sebab yang utama ialah seperti dikatakan tadi, karena pendidikan para guru pada zaman yang lampau, yaitu tanpa pengajaran Bahasa Indonesia, kecuali pendidikan guru bahasa, dan ini pun semata-mata diserahkan kepada orang yang dianggap ahli. Oleh karena itu, Meskipun sejak Negara Republik Indonesia lahir diadakan kursus macam-macam, akan tetapi hingga pada waktu ini kemampuan para guru dalam bahasa nasional kita belum amat sangat memuaskan, apalagi daripada guru bukan guru Bahasa Indonesia. Namun Jaw. Pend. Umum tidak putus asa. Mulai th. 1960 diadakannya kursus tambahan Bahasa Indonesia, baik kepada guru Bahasa Indonesia, Maupun kepada guru semua matapelajaran lain. Selain itu ditetapkan juga, bahwa tiap-tiap bulan kepada guru bukan guru Bahasa Indonesia harus diberikan penerangan tentang segala seluk-beluk Bahasa Nasional kita.

Soal ejaan, yang biasanya digolongkan ke dalam soal tatabahasa, barang tentu dinormatifkan juga, malahan sesungguhnya dengan sendirinyia, sebab soal ejaan ditetapkan oleh Pe- merintah dan wadzib ditaati oleh tiap-tiap orang yang menggunakan bahasa itu. Ini berlaku di negara mana pun juga. Dalam pengajaran Bahasa Indonesia mengajarakan ejaan kata-kata seperti pihak, insaf, anggota, panitia, jalan raya, alangan, utang dst mudah, karena tidak ada persoalannya. Akan tetapi kata-kata seperti: juang, lubang, ruh, Senin, Sabtu, dsb. , sukar juga seba di samping ejaan itu banyak juga yang mengucapkan dan menulis: joang, lobang, rokh, Senen, Saptu, telor dsb. Dalam hal inii pun Lembaga Bahasa dan Kesusasteraan hendaknya bertindak tegas, dan dalam hal ini pula Jaw. Pend. Umum memilih jalan yang paling aman seperti diterangkan tadi, yaitu yang tentu di setujui oleh seluruh masyarakat atau oleh sebahagian besar da ripada masyarakat kita.

Saudara sekalian, keadaan semacam dikemukakan tadi tidak terjadi dalam negara yang sudah lama merdeka dan maju. Setiap orang guru, bahkan setiap orang yang telah tamat pendidikan sekolah lanjutan, tentu sudah cukup mahir dalam bahasa nasionalnya, karena patokan-patokan bahasa itu sudah tertentu dan perubahan mengenai peraturan-peraturan hampir-hampir tidak ada; paling yang ada ialah sebagai tambahan atau barang baru ialah istilah baru berhubungan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, misalnya: megaton, meson, mesotron, cyclotron, betatron dsb. Oleh karena itu dalam negara-negara yang dimaksud tidak ada soal normatif dan deskriptif. Yang ada ialah soal sinkhronis dan diakhronis Begitu juga barang tentu, dan lebih-lebih mengenai ejaan.

Akan tetapi keadaan Bahasa Indonesia lain: Bahasa Indonesia kini masih sedang tumbuh dengan cepatnya. Jika tak salah, dalam sejarah bahasa tidak ada pertumbuhan secepat pertumbuhan Bahasa Indonesia. Oleh karena itu persoalan “normatif” ada, dan perlu ada, bahkan bukan hanya di sekolah saja untuk melayani masyarakat kemudian; melainkan juga masyarakat sendiri sangat mengingininya. Kongres Bahasa Indonesia di Medan th 1954, yang terjadi atas 5 seksi, yaitu seksi Tatabahasa dan Ejaan, seksi Bahasa Indonesia dalam Kuliah, seksi Bahasa Indonesia dalam Perundang-undangan, seksi Bahasa Indonesia dalam Film dan Pergaulan sehari-hari, dan seksi Bahasa Indonesia dalam Pers dan Radio, seluruhnya menghendaki adanya tatabahasa, termasuk ejaan, dan perbendaharaan yang normatif untuk waktu ini, dan semuanya bertekad sedapat-dapatnya akan menaati tatabahasa dan perbendaharaan kata yang normatif itu

Rupa-rupanya memang pada tempatnya keluhkesah serta keinginan dan tekad itu, sebab memang hingga kini penggunaan Bahasa Indonesia sering bersifat “dengan tak semena-mena”, yuga dalam suratkabar dan dalam siaran radio, sehingga kadang-kadang dapat mengelirukan dan menyebabkan salahfaham, misalnya:

Dalam “Seruan dan Perintah” mendiang Kartosuuwiryo yang ditandatangani anaknya: Muh. Darda, tg. 6-6-1962, di antara ranya tertulis: “Bapak S. M. Kartosuuwiryo dalam kedudukannya selaku Imam Panglima Tinggi A. P. N. I. I. sudah memerintahkan untuk menghentikan tembak-menembak antara pihak APNII dan pihak T. N. I.

Dalam pemberitaan PIA mengenai instruksi Peperti dituliskan tentang “penyatuhan PIA pada Lembaga KBN Antara” dan tentang “pemersatukan PIA pada Antara”.

Dalam salah satu nomor sk. Pikiran Rakyat dituliskan tentang “Fakta-Fakta korupsi uang dan bahan sandang-pangan yang diketemukan pada Operasi Budhi, yang dilaporkan oleh team khusus Operasi Budhi”.

Dalam P. R. juga dicantumkan gambar sardadu Belanda di Irian Barat, yang “segera akan berpulang ke negerinya”.

Saudara-Saudara, yang saya ceriterakan barang tentu dapat ditambah banyak-banyak, bukan hanya dari sk. Pikiran Rakyat saja, dan bukan dari suratkabar saja, melainkan dari pihak mana-mana ju ga.

Suatu contoh tentang betapa berbahayanya apabila kata-kata tidak diberi dan tidak diketahui benar arti dan isinya yang tentu, ialah seperti berikut: Kira-Kira 3 bulan yang lalu Jaw. Penlidikan Umum lewat Dep. P. D. K. diminta oleh Pengadilan Negeri Istimewa Jakarta agar memberi penjelasan tentang suatu perkataan, yang oleh Jaks dipandang menghinakan Pemerintah. Kesukaran bagi kami pada waktu itu ialah karena perkataan yang ditanyakan itu ada dalam Bahasa Indonesia dan ada pula dalam Bahasa Daerah dengan arti dan isi yang tidak sama benar. Syukur, karena penjelasan kami itu terdakwa dapat dibebaskan dari tuduhan.

Oleh karena itu memang benar yang dinyatakan oleh Prof. Dr. Slametmulyana dalam Kaidah Bahasa Indonesia, bahwa dalam menggunakan bahasanya orang Indonesia seakan-akan bersikap: “Asal orang lain tahu maksudnya. Kalau tidak tahu, harus beranya”.

Dalam pada itu sangat menggembirakan sekali yang telah d lakukan oleh Presiden kita pada tg. 14 Nopember 1961 dal memperingati “Hari Mobrig”, yaitu pengumuman beliau, bahu mulai hari itu juga nama ”Mobile Brigade” (Mobrig) digan dengan nama “Brigade Mobil” (disingkat Brimob), dengan ala an ”karena yang terakhir itu lebih cocok dengan susunan kat Indonesia”.

Sayang tindakan Bung Karno ini kurang dimengerti ol masyarakat Indonesia beserta para pemimpinnya.

Begitu pula wajiib kita hormati Dep. Luar Negeri dan De Angkatan Darat, yang telah mencantumkan pelajaran Baha Indonesia bagi: Kursus Atase Pers, Kursus Intelligence, Ak demii Militer Nasional dan Kursus Perwira Lanjutan Pol Militer.

Juga sangat menggembirakan salah satu keputusan Ko perensi Antar Fakultas Sastra baru-baru ini, yang meminta agar k pada segala macam fakultas diajarkan Bahasa Indonesia.

Saudara sekalian,

Bahasa Indonesia jauh belum sempurna. Setiap orang warg negara Indonesia wajiib mengakui kekurangan itu, akan tet dia berkewajiiban pula memperbaiki dan menyempurnakann Tatabahasa dan perbendaharaan bahasa yang normatif pada wa tu ini sangat perlu. Nanti, apabila keadaan Bahasa Nasional k sudah berubah dari keadaan labil menyadi keadaan stabil, ma normatif-normatifan itu dengan sendirinya tidak diperlukan gi. Bilamana waktu itu akan datang semata-mata bergantun kepada Saudara-Saudara, sarjana dan calon sarjana Bahasa Indones Setiap orang pencinta Bahasa Indonesia senantiasa menungg nunggu amal dan bakti Saudara.

Oleh karena itu:

Terimakasih terlebih dulu atas usaha Saudara-Saudara itu, dan terimakasih pula atas perhatian Saudara terhadap kepada ur an saya ini.


UNCOPYRIGHT

Halaman hak cipta biasanya memberi tahu apa yang tidak boleh dilakukan. Sebaliknya, pernyataan uncopyright ini hadir untuk menegaskan kebebasan.

Teks dan karya seni di dalam e-book ini diyakini telah berada dalam domain publik. Kami meyakini bahwa segala aktivitas nonpenulisan yang dilakukan atas karya domain publik—seperti digitalisasi, penyuntingan, atau penataan tipografi—tidak menciptakan hak cipta baru. Tidak seorang pun dapat mengklaim hak milik atas pekerjaan semacam itu.

Para kontributor e-book ini secara sadar melepaskan hasil kerja mereka di bawah ketentuan CC0 1.0 Universal Public Domain Dedication. Ini adalah penyerahan sepenuhnya segala upaya mereka ke ranah publik.

Pernyataan ini adalah perwujudan dari produksi nonpasar, sebuah langkah yang menolak “hasrat bergelora untuk menyimpan dan mempertahankan” kepemilikan.

Upaya ini dilakukan demi memperkaya khazanah literasi, untuk menumbuhkan kebudayaan bebas dan merdeka, serta mengembalikan privilese pengetahuan kepada ruang kebebasan yang telah memberi kami begitu banyak.