Baca PDF (OCR): Zine BERGERAK Vol.2

32 halaman · 4 halaman diproses dengan OCR· 3852 ms

Daftar isi
  1. TTISIR SETAN
  2. TANAH
  3. KITA BELUM
  4. MERDEKA
  5. BERGERAK! Vol.2 September 2023
  6. DI MALAM
  7. JAHANAM
  8. Bandung, 26 September 2023
  9. Sedikit Pengantar
  10. Untuk kalian yang masih tegak berdiri melawan penggusuran demi penggusuran...
  11. Virliya Putricantika, 15 Agustus 2023
  12. Pengepungan oleh Polisi di Dago Elos Menimbulkan Trauma pada
  13. Perempuan dan Anak-anak
  14. Awla Rajul, 15 Agustus 2023
  15. Malam Mencekam di Dago Elos
  16. Kecewa pada Kepolisian
  17. LAGD ELOS
  18. MELAWAN
  19. PENGGUSURAN
  20. REPEBASANKU
  21. BERADA
  22. TANAH
  23. HUNTI
  24. MERDEKA
  25. Cerita Foto
  26. Prima Mulia, 19 Agustus 2023
  27. Setelah Polisi Mengepung
  28. Kampung Kami
  29. Tofan Aditya, 16 Agustus 2023
  30. Tiga Jam Lewat Tengah Malam di Dago Elos
  31. Setelah Ledakan Beruntun Gas Air Mata
  32. Dalam Naungan Mak Ipah
  33. memanggil saya dari belakang.
  34. Semangat harus tetap menyala.
  35. Iman Herdiana, 17 Agustus 2023
  36. Mengapa Hukum Kolonial Belanda masih Punya
  37. Kuasa di Dago Elos?
  38. Hukum Kolonial vs Hukum Nasional
  39. Kronologi Kasus Hukum Dago Elos
  40. tulis Amalia dkk.
  41. Kelemahan Eigendom Verponding Keluarga Muller
  42. Surat Terbuka untuk Raja Willem-Alexander
  43. Bandung, 28 Agustus 2023
  44. Diluncurkan pada 26 September 2023.
  45. DAGO
  46. ELOS
  47. NEVER
  48. LOSE

POLISI

TTISIR SETAN

TANAH

KITA BELUM

MERDEKA

BERGERAK! Vol.2 September 2023

DI MALAM

JAHANAM

Catatan dan reportase yang dihimpun BandungBergerak.id ketika kerusuhan Dago Elos pada Senin (14/8/2023) terjadi.

kabarkan. Ada tulisan, foto, juga
video.
Tentang malam jahanam itu sendiri,
banyak hal bisa diceritakan. Yang
tersaji di sini hanya sebagian saja.
Tentang makian, tentang dobrakan.
Tentang pentungan, tentang gas air
mata. Tentang pukulan, tentang

Bandung, 26 September 2023

Sedikit Pengantar

Kabar itu datang ke ruang redaksi menjelang petang. Dago Elos memanas. Warga meluapkan kekecewaan dengan membakar ban dan menutup akses Jalan Dago. Jumlah aparat yang diturunkan untuk menghalau aksi massa itu bertambah jam bertambah banyak.

Senin adalah hari diskusi BandungBergerak.id. Di ruang kerja kecil di Jalan Kayuagung, kami baru saja menyepakati beberapa rencana peliputan untuk sepekan ke depan. Mendapatkan kabar dari kawan-kawan jejaring masyarakat sipil, kami mengutus dua kawan. Reportase keduanya termuat di zine kedua kami ini.

Bagi BandungBergerak.id, Dago Elos adalah prioritas. Ratusan keluarga yang terancam kehilangan tanah dan rumah, harus dibela. Suara mereka harus didengarkan. Sebelum malam jahanam itu, sudah banyak cerita tentang Dago Elos yang kami asasasasas

penangkapan. Tentang teror, tentang kengerian.

Di Elos, kita menyaksikan bagaimana aparat masih mendahulukan pendekatan fisik untuk menghadapi protes warga. Namun di Elos juga, kita belajar bahwa solidaritas terus tumbuh sebagai nilai utama yang mengawetkan perjuangan kolektif.

Bagi kami, BandungBergerak.id, apa yang terjadi di Dago Elos malam itu adalah sebuah ujian komitmen keberpihakan. Salah satu reporter kami turut menjadi korban kekerasan, tapi kerja harus ditunaikan. Sejak hari pertama, BandungBergerak.id ada untuk melayani warga, melayani audiens. Itu sudah.

Panjang umur perlawanan! Panjang umur hal-hal baik!

Salam, Redaksi BB

Untuk kalian yang masih tegak berdiri melawan penggusuran demi penggusuran...

Virliya Putricantika, 15 Agustus 2023

Pengepungan oleh Polisi di Dago Elos Menimbulkan Trauma pada

Perempuan dan Anak-anak

Luka kaki seorang anak Dago Elos yang terkena pintu karena didobrak oleh polisi, Selasa (15/8/2023). (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak.id)

Warga Dago Elos, Bandung, kembali memulai aktivitas kesehariannya setelah melewati malam penuh ketakutan. Sebagian ibu-ibu sudah menunggu di depan rumah untuk turut mengikuti konferensi pers di Balai RW 02 Dago Elos, Selasa (15/8/2023). Namun hanya beberapa anak saja yang terlihat di sana. Mereka baru bisa tertidur lelap saat polisi tidak lagi berkeliaran di sekitar rumah.

“Seandainya pelaporan kita itu diterima, kejadian semalam itu tidak akan terjadi,” ungkap Dea, memulai cerita dalam konferensi pers. Tadi malam Dea menjadi korban gas air mata yang ditembakkan polisi.

Selain orang dewasa, anak-anak juga menjadi korban kekerasan dan gas air mata. Pada malam pengepungan, Senin (14/8/2023), beredar video CCTV dari rumah Handika (33 SDasdsadaASD

tahun) yang dikepung polisi. Bukan hanya pintunya yang nyaris rusak akibat didobrak polisi, tapi anak keduanya yang berusia tujuh tahun terluka di bibir dan kakinya. Anak laki-laki itu menemui tim bersama ibu dan kedua anaknya, salah satu anak disabilitas. Kekacauan malam itu tentu berdampak pada psikis semua warga, dewasa hingga anak-anak. Bahkan ada balita yang terkena gas air mata.
BandungBergerak.id pagi tadi. Mengenakan baju biru muda, anak itu menceritakan sedikit rasa sakit di kakinya. Tatapan yang masih ketakutan begitu jelas terlihat. “A k u m a h n a n t i k a l a u u d a h g e de “ A ku m a h n a n t i k a l a u u d a h ge d e g a m au ja d i p o l isi, g a l ak, m a u ga m a u jad i p ol is i, g al a k, m a u j adi j a d i d okte r ,” c erita s e o r a n g an a k do k t e r, ” c e ri ta s e o r a n g a n ak p e re m p u an y a n g b e lu m tid u r pe re m p u a n y a n g b e lu m t id ur semalaman. semalaman.
“Dia takut sama suara polisi, dia ngumpet di belakang pintu. Ngumpet di belakang pintu, langsung didobrak,” tutur Handika, sambil menirukan teriakan polisi saat mengahampiri rumahnya. Malam itu, gang dengan lebar satu meter di sekitar rumah Handika dipenuhi polisi yang berteriak-teriak menggunakan kata-kata kasar. Para ibu menemani anak-anak mereka yang ketakutan. Tidak hanya polisi berseragam yang menyisir permukiman, tapi ada juga yang memakai jaket kurir. “Jangan ibu, jangan keluar atuh ibu, nanti dedek bayinya nanti mati cenah kata anak ibu yang paling besar,” Bermula dari Ditolaknya Laporan ke Kepolisian Kekerasan verbal juga fisik yang dilakukan pihak kepolisian pada warga sudah dimulai sejak mereka melapor kasus dugaan penipuan dokumen oleh ahli waris yang mengklaim tanah Dago Elos di Polrestabes Bandung, Senin (14/8/2023). Saat itu, Lia, warga Dago Elos yang mendengar hasil akhir dari kuasa hukum warga, langsung memasuki kantor Kasat Reskrim, ia dicegat oleh beberapa polisi yang beberapa di antaranya membawa senjata. Lia kemudian dijemput oleh kuasa hukum
cerita Ros (33 tahun), warga Dago untuk keluar kantor aparat 2
Elos lainnya yang berada di rumah sdasd berseragam warna cokelat itu.

Warga perempuan yang mengalami trauma psikis akibat pengepungan di Dago Elos. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak.id)

Ruang hidup 300 keluarga di lahan

“Pas di pager bapak polisi yang
bernama M. Rustandi itu, yang dari
siang emosi kepada kami. Dia nyegat saya saya perhatiin sudah sangat
dan katanya, ‘semua kejadiannya jadi kaya ‘gara-gara kau anjing’,
gini’. Dan akhirnya dia itu (mau)
memukul cerita Lia, saat konferensi pers. saya tapi dia ditahan,”
Rasa kecewa aparat negara
membuat warga melakukan aksi
penutupan Dago, buah dari proses hukum yang tidak jelas. Bahkan sejak awal konflik jalan di depan Terminal
agraria di Dago Elos, pemerintah

seluas 6,3 hektare itu akan diberikan kepada tiga orang dari keluarga Muller yang bekerja sama dengan PT. Dago bilang Inti Graha. Suara-suara penolakan warga Dago Elos seakan tidak didengar baik oleh aparat maupun pemerintah daerah, seperti Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung. Tidak ada tindakan apa pun dari pemerintah pada bahkan setelah pengepungan Senin (14/8/2023).

“Dengan tanpa berpikirnya mereka datang ke sini ngehajar orang-orang di sini, nembakin gas air mata sampai ke seakan menutup mata, tidak melihat rumah-rumah, gimana traumanya bahwa ada warga yang sudah tinggal anak-anak kami?” tambah Lia sambil selama 40 tahun di sana. menahan tangisnya.

Awla Rajul, 15 Agustus 2023

Malam Mencekam di Dago Elos

Suasana kawasan Jalan Dago Bandung ketika warga Dago Elos memblokir jalan, sebelum aparat kepolisian membubarkan massa dengan kekerasan, Senin (14/8/2023) malam. (Foto: Awla Rajul/BandungBergerak.id)

Dua kali negosiasi di Jalan Dago yang sudah diblokir massa, Senin (14/8/20203) malam itu, sebenarnya sudah menghasilkan kata sepakat. Polisi mempersilakan warga Dago Elos kembali menyerahkan laporan dengan jaminan diterima dan diproses, asalkan blokade jalan dibuka. Warga dan tim kuasa hukum bahkan sudah bersiap untuk ramai- ramai kembali ke Mapolrestabes Bandung.

Ketika itu sekitar pukul 22.47 WIB. Udara Dago atas yang dingin seolah seketika lenyap. Menyusul perintah dari speaker agar warga mundur tiga langkah, terjadi ledakan satu gas air mata di bagian belakang barisan warga. Di barisan itu terdapat banyak perempuan dan anak-anak.

Warga mulai panik. Beberapa warga yang berada di barisan depan tersulut emosi. Namun ditahan oleh warga dan asdasd

kelompok solidaritas agar tidak melewati barisan. Sekitar dua menit berselang, terdengar dan terlihat ledakan seperti kembang api di bagian belakang barisan warga. Warga semakin panik sehingga barisan terpecah.

Beberapa warga menuding aparat polisi telah mengkhianati kesepakatan karena telah melepaskan gas air mata. Namun beberapa aparat yang berdiri di bagian depan mengklaim tidak melakukan upaya apa-apa. Mereka mengangkat tangan sebagai tanda penyangkalan.

Sekitar pukul 22.50 WIB, gas air mata meledak di barisan depan warga. Barisan massa pecah. Salah seorang warga pelapor, Dea, yang berada di barisan paling depan dan bersiap untuk menyampaikan laporan, menjadi korban. Dia harus digotong ke rumah warga.

Massa lari menyalamatkan diri dari tembakan gas air mata yang mengganggu penglihatan dan pernapasan. Di sebuah gang, beberapa warga dan anggota solidaritas meminta air dan pasta gigi (odol) untuk menghalau rasa perih di wajah dan sesak napas akibat gas air mata. Menit-menit yang mencekam.

Penembakan gas air mata menyulut emosi sebagian warga. Mereka mengumpat bahwa polisi tidak bisa dipercaya sejak awal. Beberapa warga dan anggota solidaritas bersiap dengan batu.

Pukul 23.06 WIB terdengar dua ledakan beruntun. Pukul 23.12 WIB, warga dan solidaritas yang berada di gang paling depan bersiap-siap. Dua menit kemudian, suara sirine meraung-raung.

Pukul 23.14 WIB sebuah gas air mata diarahkan ke pemukiman warga. Massa pecah lagi dan menjauhkan diri dari gas air mata yang memerihkan. Polisi lalu masuk ke gang-gang untuk menangkap warga.

Anggota-anggota kepolisian yang lengkap dengan pentungan dan tameng itu mengejar warga dan massa solidaritas. Mereka bahkan menggedor-gedor pintu rumah warga yang diduga menjadi tempat persembunyian, dan mendobraknya.

Penulis ikut ditangkap polisi dan terkena pukulan, bogem, jambakan, dan tendangan. Tas yang berisi laptop disepak dengan lutut. Saat dibawa oleh polisi, salah seorang anggota kepolisian yang lain menyebutkan bahwa penulis akan "dibawa ke depan

dan dimatikan".

Pukul 23.24 WIB dari sebuah gang tempat penulis ditangkap, seorang pria ditangkap polisi dengan diseret ke Jalan Dago. Ia terlihat terkulai lemas tak berdaya.

Menit demi menit kemudian, kepolisian terus berusaha mencari dan menangkapi warga. Mereka yang menggunakan motor trail masuk ke dalam gang-gang. Aparat juga merangsek dengan paksa ke dalam rumah warga. Setiap pergerakan di gang dicurigai.

Hari berganti, pukul 00.00 WIB, Selasa (15/8/20230), seluruh aparat kepolisian masih berjaga di Dago Elos dan melakukan penyisiran. Sekitar pukul 00.30 WIB, sebagian kepolisian berbaris di deretan pertokoan. Lima menit kemudian ketegangan di Jalan Dago sedikit cair. Pasukan kepolisian mulai membubarkan diri secara bertahap. Satu unit mobil pemadam kebakaran membersihkan jalanan. Hingga pukul 03.35 WIB, Kepolisian terpantau masih berjaga di Terminal Dago.

Dalam serbuan ini, aparat kepolisian menahan lima warga, enam orang anggota solidaritas, dan satu anggota tim pendamping hukum warga.

Warga Dago Elos mengalami trauma psikis akibat kejadian pengepungan pada Senin (14/8/2023) malam. (Foto: Virliya Putricantika/ BandungBergerak.id)

Kecewa pada Kepolisian

Salah satu pendamping hukum warga dari LBH Bandung, Heri Pramono, menyampaikan kekecewaannya kepada kepolisian. Ia tak habis pikir, laporan yang diajukan warga tidak diterima. Pada akhirnya, tim advokasi tidak bisa membendung kekecewaan warga yang menaruh harapan besar pada proses pelaporan ini setelah kalah oleh Peninjauan Kembali Mahkamah Agung. Aksi penutupan jalan adalah aksi lanjutan dari gagalnya pelaporan kasus tersebut.

“Mereka mulai merangsek masuk secara brutal dengan paksa ke area-area warga. Seharusnya itu kan dilindungi. Tapi malah masih bertindak brutal,” ucap Heri, kepada BandungBergerak.id, di Balai RW 02 Dago Elos, Selasa (15/8/2023) dini hari.

Ketua Forum Dago Melawan Angga mengungkapkan kejadian kaos ini menunjukkan ke mana arah keberpihakan aparat atas kasus sengketa lahan yang sudah mendera warga Dago Elos sejak 2016. Niat baik dan kepercayaan warga kepada kepolisian, terhadap penegakan keadilan dan hukum, berbuah kekecewaan.

“Tidak ada ketegasan dari kepolisian untuk melanjutkan ajuan pelaporan tersebut. Yang kemudian terjadi malah ketika masyarakat meluapkan kekesalannya ini di area tempat tinggal kita sendiri ini, malah disambut dengan represivitas dan kebrutalan aparat. Kita jelas-jelas merasa dibohongi,” tuturnya.

Angga mengungkapkan, setelah dicapai kesepakatan, warga sudah bersiap membubarkan diri. Namun polisi justru membubarkan massa secara paksa dan brutal dengan lontaran gas air mata. Akibatnya, asdasd

warga yang berada di dalam rumah harus keluar rumah. Sebagain dari mereka adalah ibu-ibu dan anak- anak.

“Itu jelas-jelas kebrutalan dari aparat kepolisian. Dan itu kita kecam. Akhirnya ketika kejadian bentrokan yang tidak bisa kita hindari tersebut, aparat kepolisian sampai berani- beraninya untuk merangsek masuk, menggedor rumah-rumah warga, melakukan sweeping dan intimidasi baik itu secara fisik maupun verbal,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Budi Sartono telah menyampaikan bantahannya bahwa pihaknya tidak menolak laporan yang dilayangkan warga Dago Elos. Menurutnya, pihaknya meminta pelaporan tersebut dilengkapi dengan alat bukti. Setelah itu, warga dipersilakan melapor kembali.

“Mereka (warga) komplen tadinya ada laporan menurut versi masyarakat ditolak Polrestabes. Kami sudah menjelaskan tidak menolak. Pada saat datang (melapor), diterima langsung Kasat Reskrim dan dilakukan berita acara. Di ruang Kasat Reskrim disampaikan (laporan) akan diterima dengan alat bukti yang dibutuhkan,” papar Budi Sartono. asda

Budi membenarkan ada penembakan permukiman warga. Mengenai gas air mata di Dago Elos dan sudah sweeping atau penyisiran ke rumah- sesuai prosedur. Penembakan gas air rumah warga, polisi masih mata dilakukan oleh jajaran Polda mendalaminya. Dalam kasus ini, polisi Jabar untuk membuka jalan yang menahan tujuh orang, empat orang di diblokir. Namun ia membantah ada antaranya disangka melakukan penembakan gas air mata ke tindakan anarkis. aasdadsdad

Suara protes terkait kinerja dari Gubernur Jawa Barat, yang dulunya menjabat Wali Kota Bandung, lantaran banyaknya kasus penggusuran. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak.id)

TIGA BERSAUDARA MULER:

LAGD ELOS

VER LOSE

SABUBUKN

ALIANSI WARGA

MELAWAN

PENGGUSURAN

REPEBASANKU

BERADA

DIBAWAH ACUNGAN SENJATA MEREKA

USIR SETAN

TANAH

HUNTI

ITA BELUM

MERDEKA

Cerita Foto

Prima Mulia, 19 Agustus 2023

Setelah Polisi Mengepung

Kampung Kami

“Kita Belum Merdeka!” Tulisan berwarna putih dibentangan spanduk warna hitam itu begitu menohok di tengah riuhnya jeritan anak-anak yang mengikuti lomba balap makan kerupuk di pelataran Balai RW 02 Dago Elos, Bandung, Kamis, 17 Agustus 2023 pagi. Ketika kampung-kampung lain di seluruh negeri bersolek dengan nuansa merah putih dan beragam upacara untuk memperingati hari kemerdekaan, Dago Elos berhiaskan bendera dan spanduk-spanduk perlawanan.

Sengketa tanah yang berlangsung sejak tujuh tahun lalu masih memenjarakan warga. Tahun lalu, putusan pengadilan merenggut hak kepemilikan tanah dari mereka. Tiga hari lalu, aparat polisi mengepung kampung dan menyisakan trauma.

Kecemasan masih meriap di mana- mana. Pasar ditutup, anak-anak tidak bersekolah. asdasdasd

Handi (33 tahun) memiliki dua anak yang mengalami trauma. Si bungsu (6 tahun) bahkan menangis setiap kali melihat video-video kerusuhan Dago Elos yang viral di media sosial. Ketika sang ayah menceritakan kronologi kejadian kepada orang lain, dia serta- merta berlari ke dalam rumah sambil menangis.

"Saat itulah anak saya mengintip dari jendela. Karena ketakutan, ia sembunyi di balik pintu. Pintu itulah yang lalu didobrak oleh polisi hingga anak saya luka dan mengalami trauma," tuturnya.

Sudah 78 tahun usia Republik ini, tapi ratusan warga di Dago Elos dan Cirapuhan justru kian jauh dari kata merdeka. Kekalahan di Peninjauan Kembali Mahkamah Agung membuat mereka sewaktu-waktu bisa kehilangan tanah, kehilangan rumah, kehilangan kampung, kehilangan semua sejarah yang sudah berpuluh- puluh tahun mereka tanam di sana.

Betapa ironis! Sudah terancam tergusur, warga Dago Elos harus mengalami intimidasi dan kekerasan fisik oleh aparat negara yang seharusnya menjadi pengayom dan pemberi rasa aman bagi masyarakat. Setelah polisi mengepung kampung, yang tersisa hanyalah trauma.

Tofan Aditya, 16 Agustus 2023

Tiga Jam Lewat Tengah Malam di Dago Elos

Salah satu gang pemukiman di Dago Elos yang pada malam kejadian sempat disisir polisi. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak.id)

Hampir tiga jam saya berlindung di salah satu rumah warga di kampung Dago Elos, Bandung, pada malam mencekam, Senin 14 Agustus 2023 kemarin. Tak terhitung berapa kali Mak Ipah, si pemilik rumah, beristigfar dan memanggil nama Tuhan. Di usianya yang sudah 55 tahun, tidak pernah terbayang sebelumnya bahwa ia akan mengalami pengepungan oleh kepolisian yang dibarengi asdasdasdasdas

pendobrakan rumah-rumah, peledakan gas air mata, serta jerit ketakutan warga.

Malam itu, anak-anak yang tinggal di rumah Mak Ipah sudah tertidur dalam gelisah. Di luar, aparat masih berlalu- lalang, pertanda kondisi belum aman. Saya dan Mak Ipah terus terjaga, bersiap kalau-kalau polisi merangsek masuk ke dalam rumah, seperti yang terjadi di rumah-rumah tetangga.

Salah satu cucu Mak Ipah, terlelap persis di hadapan saya. Tangan gadis perempuan yang sekarang duduk di kelas 5 Sekolah Dasar itu memeluk erat-erat tangan neneknya yang sudah berkeriput.

Hari sudah bergulir ke Selasa dini hari, tepatnya pukul 01.45 WIB. Dua hari lagi hari kemerdekaan Republik Indonesia dirayakan. Namun situasi di Dago Elos seperti masih di zaman revolusi. Sangat jauh dari merdeka.

Mak Ipah mengabarkan bahwa kondisi di luar masih belum aman. Informasi tersebut dia dapatkan lewat pesan singkat dari warga yang lain. Saya juga mendapat pesan serupa dari Pemimpin Redaksi bahwa saya tidak boleh ke mana-mana sampai situasi benar-benar aman.

Setelah Ledakan Beruntun Gas Air Mata

Saya tidak tiba-tiba saja berada di kediaman Mak Ipah pada tengah malam itu. Kejadian kaos beberapa jam sebelumnya memaksa saya mencari tempat berlindung. Sebelum berada di Dago Elos, pukul 21.00 WIB lewat pesan singkat, saya mendapatkan kabar bahwa kawasan sengketa tersebut memanas. Warga dan massa solidaritas dalam wadah asasasasa

Dago Melawan memblokir jalan setelah kecewa mendapati laporan mereka ke Polrestabes Bandung tidak diterima.

Bersama reporter Awla Rajul, saya meninggalkan ruang kerja BandungBergerak.id ke lokasi kejadian. Benar saja, dari kejauhan langit Dago tampak memerah. Asap hitam dari ban-ban bekas yang dibakar, mengepul ke udara. Teriakan kekecewaan warga Dago Elos mulai terdengar. Aparat dengan alat lengkap, dari topi, tameng, hingga pentungan, telah berbaris rapi, mengambil posisi.

Pukul 22.00 WIB, kami berjalan perlahan mendekati massa aksi. Di depan Hotel Regia Dago, kami bertemu jurnalis lain yang sedang mewancarai salah satu warga. Kami mendengarkan kronolgi pelaporan pada hari ini. Selesai wawancara, saya dan Awla Rajul kemudian berpencar untuk mencari informasi tambahan.

Di antara kerumunan aparat dan massa aksi, tim kuasa hukum warga bernegosiasi dengan negosiator dari aparat. Saat itu pukul 22.15 WIB. Tim kuasa hukum kemudian kembali ke warga, mengabarkan kalau aparat ingin menyampaikan dulu tuntutan warga kepada pimpinan mereka.

dibuka setelah proses
penandatanganan laporan selesai.
Belum genap satu menit, ledakan
terdengar percikan api terlihat meledak tepat di dari arah utara. Sebuah
dekat kepala-kepala massa aksi.

Semua kaget, panik, bingung. Selang satu menit kemudian, dari arah utara ledakan kembali terdengar.

Dua puluh lima menit negosiasi berlangsung. Tim kuasa hukum mengabarkan kepada massa aksi bahwa tuntutan mereka dipenuhi. Aparat kepolisian bersedia menerima laporan dari warga. Dengan catatan, penandatanganan laporan dilakukan di Polrestabes. Warga bertepuk tangan, tim kuasa hukum bersiap berangkat.

"Itu tingali, polisina asa maju saeutik- saeutik," bisik salah satu massa aksi "B " a B p a a p k ak tolo t n o g lon b g apa b k a, p h a a k r , ga h i a w rg a a rg i a, warga, bapak! Kita ada anak bapak! Kita ada anak kecil, Bapak.

kepada tim kuasa hukum yang
kebetulan berdiri di dekat saya.
Entah mengapa, suasana justru
semakin memanas. Salah seorang
warga bersaksi ia melihat langsung

kecil, Bapak. Jangan nyalain gas Jangan nyalain gas air mata, Bapak! air mata, Bapak! Astagfirullah!" Astagfirullah!" teriak warga teriak warga perempuan melalui perempuan melalui pelantang, tepat pelantang, tepat setelah ledakan setelah ledakan kedua terdengar. kedua terdengar.

aparat yang pertama kali melempari massa aksi dengan batu, menjadikan

massa aksi mulai terprovokasi.
Seseorang yang memegang pelantang
meminta massa aksi untuk tidak
terpancing. Lalu orator tersebut
meminta warga agar tetap satu

komando dan mundur sebanyak tiga langkah.

Pukul 22.47 WIB, ketika tim kuasa hukum sedang menyiapkan kendaraan untuk pergi ke Polrestabes, Angga, koodinator Dago Melawan, meminta massa aksi untuk membuka satu ruas jalan terlebih dahulu, sementara satu ruas lagi akan asas

Lalu, semenit kemudian, gas air mata meletup tepat di tengah massa aksi. Semua yang berada di lokasi berlari ke kawasan permukiman. Beberapa orang terlihat pingsan. Sisanya berlari sambil batuk-batuk dan menangis tercekik gas air mata.

Nama Tuhan berulang kali disebut oleh massa aksi. Takbir terdengar terus-menerus. Semua orang bingung mencari air dan obat antasida (pereda gas air mata). Namun, karena sudah larut malam, warung-warung sudah tutup. Jerit tangisan terdengar dari berbagai penjuru.

Saya tidak mengenali lagi rute permukiman ini. Saya hanya berjalan dan terus berjalan di lorong Dago Elos sampai tiba di Bale RW. Di sini rupanya banyak orang berkumpul. Tersedia air untuk membasuh wajah. Obat antasida pun tersedia meski tidak dalam jumlah banyak. Semua massa aksi yang terkena dampak gas air mata berbagi air dan obat seadanya.

Pukul 23.13 WIB, massa aksi membawa bambu untuk menutup akses jalan menuju Bale RW. Satu menit berselang, dua bunyi ledakan terdengar, juga suara sirine yang meraung dari arah jalan raya. Melalui pesan singkat, rekan saya mengabarkan kalau itu adalah gas air mata yang ditembakkan ke permukiman warga.

Tidak lama berselang, kabar lain tiba. Aparat mencoba menerobos masuk ke permukiman warga. Saya kemudian memilih untuk kembali menyusuri area belakang permukiman, mencari informasi sekaligus mencoba untuk menyelamatkan diri.

Saya tiba di satu gang, lokasinya tidak jauh dari bale RW, mungkin sekitar 25 meter. Oleh seorang warga, saya ditawari minum dan beristirahat asasas

sejenak di depan rumahnya. Kami kemudian berbincang.

"Ai ieu teh geus merdeka can? Ai nu dimenangkeun orang Belanda, berarti dijajah keneh atuh urang teh," ucap seorang perempuan paruh baya yang memberikan saya air dengan nada tinggi. "Nu nyieun anarkis mah polisi lain warga, jeung make alasan saya gak ngeluarin. Naha ai warga boga gas air mata? Boga pestol?"

Setelah melepas lelah, saya mencoba kembali berjalan menyusuri area ini. Saya harus mendapat informasi lengkap soal kejadian nahas yang menimpa warga.

Dalam Naungan Mak Ipah

Lima menit jalan kaki, saya tiba di sebuah rumah di kawasan RT 01. Saya mengetahuinya dari nomor rumah yang terpampang di tembok. Beberapa orang terlihat sedang beristirahat di dalam.

Saya kabarkan lewat grup pesan singkat bahwa saya terjebak di Dago Elos. Pemimpin redaksi memberi tahu bahwa aparat sedang melakukan tindak represif dan saya diminta berlindung di rumah warga.

"Mau ke sini, A?" seorang ibu asdadsada

memanggil saya dari belakang.

Dialah Mak Ipah yang saya ceritakan di awal.

"Udah sok biarin aja di sini, di Emak," tuturnya.

Saya mengiyakan karena bingung tidak punya pilihan.

Setelah saya masuk ke dalam rumah, Mak Ipah segera mengunci pintu dan gorden ditutup. Di rumah sederhana tersebut, ada 8 orang, belum termasuk saya. Semuanya adalah satu keluarga. Semuanya terlihat panik. Mak Ipah berkata, suaminya tengah berkeliling dan berjaga diluar, khawatir terjadi apa-apa.

Kala itu pukul 23.24 WIB. Melalui pesan singkat yang masuk ke ponselnya, Mak Ipah mengabarkan bahwa aparat mulai masuk ke rumah warga. Beberapa rumah yang terkunci bahkan didobrak. Untuk meminimalkan kecurigaan aparat, Mak Ipah meminta salah satu anggota keluarganya mematikan aliran listrik. Keadaan seketika gelap gulita. Hanya cahaya dari ponsel yang menjadi sedikit penerang.

"Polisi keur nyisir, nangkapin orang-orang dari luar," ucap Mak Ipah pelan.

Mak Ipah meminta saya bersembunyi di kamar, sekalian meminta saya untuk menemani dua bocah perempuan yang terbangun karena keributan di luar. Belum sampai 5 menit saya mencoba menenangkan diri, kabar dari redaksi berembus: Awla Rajul dipukuli aparat, jidatnya tampak benjol kena pentungan.

"Disepaklah, dibogem di perutlah, dijambaklah," cerita Awla Rajul lewat pesan suara. "Pas dibawa teh kata- katanya gini, 'kalau dibawa ke depan, mati kamu!'"

Saya sercara rutin berkomunikasi dengan kawan-kawan redaksi, mengabarkan bahwa saya tidak apa-apa dan memastikan kawan redaksi asas

Poster bernada perlawanan masih tertempel di pintu rumah warga. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

yang lain tidak mengalami kejadian serupa seperti Awla Rajul.

Satu demi satu kabar tidak mengenakkan muncul dari percakapan dengan kawan-kawan redaksi: polisi mendobrak rumah warga, massa aksi banyak ditangkap, peretasan media sosial, dan banyak lainnya. Di lain sisi, dari berbagai grup dan pesan personal, banyak pula yang menyemangati kami, berdoa agar seluruh Redaksi BandungBergerak.id dan seluruh massa aksi bisa selamat.

Dalam keadaan gelap, samar terlihat gestur ketakutan dari kedua anak perempuan berusia 10 tahun di samping saya. Tangan kecil mereka memeluk lutut dan mencengkeram selimut masing-masing, erat dan semakin erat. Mereka tak henti- hentinya mengucapkan pertanyaan yang sama kepada saya.

"A, takut. Kita ga pa pa, kan?" ucap mereka lirih dengan nada gemetar dan sorot mata yang mengisyaratkan kecemasan.

Saya hanya menjawab singkat sambil tersenyum, berusaha untuk menenangkan kedua gadis itu. Juga diri saya sendiri.

Waktu menunjukkan pukul 01.30 asasas

WIB. Itu artinya, sudah dua jam saya berada di rumah Mak Ipah dan belum ada tanda-tanda aparat akan bubar.

Situasi sudah tidak semencekam beberapa jam sebelumnya. Mak Ipah memutuskan untuk menyalakan kembali aliran listrik. Ekspresi ketakutan kini jelas terlihat. Beberapa orang yang ada di rumahnya memilih pulang, satu per satu.

Kini, di kediaman Mak Ipah hanya tersisa 5 orang: Mak Ipah, dua anak perempuan yang berdiam di kamar, satu anak laki-laki pelajar SMP, dan saya. Mak Ipah kembali meminta saya untuk tidak ke mana-mana.

"Kalau penggusuran mungkin lebih parah ya, A?" tanya Mak Ipah memecah keheningan sambil menatap saya dalam-dalam.

Saya hanya tersenyum getir, tidak sanggup menjawab satu kata pun.

Kami kemudian berbincang. Sudah sejak lama Mak Ipah berjuang mempertahankan ruang hidup miliknya. Tadi siang, Mak Ipah juga ikut serta pergi ke Polrestabes, tapi tidak sampai selesai karena harus menemani anak-anak yang tinggal di rumahnya. Melalui cerita Mak Ipah, saya jadi paham, usia hanyalah angka. asas

Semangat harus tetap menyala.

Mak Ipah kemudian bercerita bahwa anak dan cucunya tadi siang tidak sekolah. Mereka juga akan ia liburkan hari ini. Mak Ipah khawatir anak-anak tersebut masih traumatis akibat kejadian barusan.

"Saya mah khawatir ke masa depan anak-anak, A. Saya takut ke depannya mereka kenapa-kenapa," ucapnya sambil sesekali mengecek setiap orang yang lewat di depan rumahnya.

Mak Ipah tidak menyangka, dia harus mengalami kejadian seburuk dan semencekam ini di Dago Elos. Dia tidak habis pikir, bagaimana mungkin dia dan warga lain diburu bak penjahat kelas kakap. Padahal dia hanya ingin tinggal dengan tenang di tanah yang menyimpan banyak kenangan.

Jarum pendek sudah hampir menunjuk angka tiga subuh. Suami asas

Situasi di salah satu rumah warga tepat setelah gas air mata ditembakkan ke pemukiman. Satu orang nampak pingsan. (Foto: Awla Rajul/ BandungBergerak.id)

Mak Ipah sudah pulang ke rumah. Dia mengabarkan, kondisi di luar memang belum sepenuhnya aman, tapi sudah memungkinkan apabila saya ingin pergi ke Bale RW.

Saya kemudian meminta saran dari pemimpin redaksi. Dia membolehkan saya keluar dari rumah warga dengan catatan didampingi oleh kawan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung.

Tidak lama setelah menghubungi kawan LBH Bandung, saya dijemput tepat pukul tiga dini hari. Tiba saatnya untuk berpamitan dan berterima kasih kepada Mak Ipah.

Jalan menuju Bale RW Dago Elos rupanya tidak terlalu jauh. Di sepanjang jalan ke sana, sisa-sisa kekacauan jelas terlihat. Di Bale RW, terlihat beberapa massa aksi tertidur di atas tikar berwarna hijau, kelelahan. Teriakan demi teriakan masih berdengung di kepala saya.

Iman Herdiana, 17 Agustus 2023

Mengapa Hukum Kolonial Belanda masih Punya

Kuasa di Dago Elos?

Warga Dago Elos tidak gentar. Mereka siap kembali turun ke jalan demi mempertahankan ruang hidup miliknya. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak.id)

Sengketa tanah Dago Elos ramai diperbincangkan di media sosial. Salah satu pertanyaan warganet mengemuka, kenapa keluarga Muller yang berbekal bukti-bukti hukum tanah di masa kolonial bisa sampai menang di pengadilan Indonesia yang sudah 78 tahun merdeka?

Salah satu puncak konflik tanah Dago Elos terjadi Senin (14/8/2023) malam lalu. Langit Dago Elos membara, bentrokan tak seimbang terjadi antara warga dan aparat kepolisian, gas air mata meletus, penyisiran, dan ironisnya semua terjadi menjelang hari kemerdekaan 17 Agustus.

Banyak warga usia dewasa sampai anak-anak trauma dengan peristiwa malam mencekam tersebut. Konflik ini tidak tiba-tiba muncul tanpa penyebab. Ada proses gugatan hukum yang mengusik kehidupan warga Dago Elos setelah mereka berpuluh-puluh tahun hidup di alam merdeka.

Keluarga Muller mengklaim tanah Dago Elos sebagai warisan kakek mereka, George Hendrikus Wilhelmus (GHW) Muller, melalui penetapan ahli waris bernomor 687/pdt.p/2013 yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama kelas IA Cimahi.

Menurut penelusuran Tim Advokasi Dago Melawan pada dokumen yang diajukan keluarga Muller ke Pengadilan Agama Cimahi, George Hendrikus Wilhelmus Muller ditugaskan oleh Ratu Belanda Wilhelmina di nusantara. Namun klaim utusan Ratu Belanda ini dibantah dokumen dari akta notaris yang dikeluarkan pada tahun 1891 di Den Haag, Belanda selatan.

Dokumen tersebut menyebutkan bahwa George Hendrikus Wilhelmus Muller bukanlah utusan Ratu Belanda, melainkan seorang pekerja swasta yang bermukim di Tegal Mauk, Cicalengka, Karesidenan Kabupaten Preanger, Hindia Belanda.

Berbekal dokumen tanah yang diduga palsu tersebut, keluarga Muller menggugat warga Dago Elos ke Pengadilan Negeri Kota Bandung pada 2016 dan Pengadilan Tinggi (2017) dengan hasil putusan warga kalah. Namun putusan ini dianulir di tingkat kasasi yang menyatakan warga Dago Elos sebagai pemenang. Keluarga Muller kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung pada 2022 dengan hasil warga Dago Elos yang kalah.

Selama proses pengadilan di tingkat pertama hingga PK, tampak putusan-putusan pengadilan saling bertentangan. Warga mencatat kemenangan di tingkat kasasi, namun dimentahkan pada tingkat PK.

Hukum Kolonial vs Hukum Nasional

Amalia Nurfitria Syukur, Hajriyanti Nuraini, Yusmiati Yusmiati (Amalia dkk) dalam Jurnal Poros Hukum Padjadjaran (Unpad) berjudul “Analisis Pertimbangan Hakim dalam Kasus Dago Elos” menganalisa kejanggalan proses hukum sengketa tanah Dago Elos mulai pengadilan tingkat pertama hingga Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.

Amalia dkk menyimpulkan terdapat ketidakadilan bagi warga Dago Elos asdad

yang telah menduduki tanah objek sengketa serta telah memiliki pula Hak Milik dan Hak Guna Bangunan.

“Hakim sebagai salah satu penegak hukum diharapkan dapat menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat, sebagaimana yang diperintahkan oleh Pasal 5 ayat

(1) Undang-Undang Nomor 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman,”
Bagaimana Amalia dkk bisa sampai pada kesimpulan tersebut? Pada awal jurnal dijelaskan masuknya Belanda ke nusantara pada 1912 memaksa diberlakukannya hukum Negara Belanda yang mengakibatkan terjadinya dualisme hukum pertanahan, yakni hukum barat dan hukum yang ada di nusantara.

Akan tetapi, sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) pada tahun 1960, dualisme hukum pertanahan resmi berakhir, “...hak-hak yang ada pada mulai berlakunya undang-undang ini semua akan dikonversi menjadi salah satu hak yang baru menurut UUPA,” tulis Amalia dkk.

Sebagai negeri yang pernah mengalami dualisme hukum pertanahan, yakni hukum kolonial dan hukum nusantara (termasuk hukum adat), Indonesia memiliki banyak sekali potensi sengketa tanah. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, hingga tahun 2020 tercatat sebanyak

12.458 kasus pertanahan yang masuk ke BPN RI. Bahkan Konsorsium Pembaruan Agraria menyebutkan bahwa tahun 2020 adalah tahun perampasan tanah berskala besar, sebab yang terjadi adalah perampasan pertanahan yang difasilitasi oleh hukum dan disetir oleh modal. Jika diakumulasi sejak tahun 2015 hingga 2020 maka total kasus pertanahan sebanyak 2.288 kasus. Dari sekian banyak kasus pertanahan, salah satunya melibatkan warga Dago Elos dengan keluarga Muller.

Kronologi Kasus Hukum Dago Elos

Amalia dkk meringkas profil keluarga Muller. Singkatnya, mereka yang menggugat warga Dago Elos terdiri dari Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller, adalah keturunan dari George Hendrik Muller, seorang warga asasassas

Jerman (dalam berita sebelumnya ditulis warga Belanda) yang tinggal di Bandung pada masa kolonial Belanda.

Pada tahun 2016, keluarga Muller bersama dengan PT Dago Inti Graha (perusahaan properti di Bandung), mengajukan gugatan dengan mengklaim tanah tersebut dengan kepemilikan Eigendom Verponding Nomor 3740, 3741, 3742. Di atas tanah yang diklaim tersebut sekarang terdapat Kantor Pos, Terminal Dago, dan ditempati oleh rumah-rumah warga RT 01 dan 02 dari RW 02 Dago Elos yang berjumlah 335 orang.

Eigendom Verponding adalah hak tanah yang berasal dari hak-hak barat yang menurut Undang-Undang Pokok Agraria, hak barat atas tanah tersebut harus dikonversi menjadi hak milik selambat-lambatnya pada 24 Desember 1980 yaitu sejak UUPA berlaku,” terang Amalia dkk.

Sejak berlakunya UUPA di Indonesia, ada ketentuan bahwa semua tanah barat (Eigendom Verponding) dikuasai negara. Tanah dengan status Eigendom Verponding bisa dikonversi menjadi hak jika pemilik memiliki bukti melakukan pendaftaran konversi. Lalu, semua tanah-tanah yang tidak dikonversi sampai dengan tanggal September 1980, asasasasa

statusnya berubah menjadi tanah yang dikuasai oleh negara.

Jika dikaitkan dengan kasus yang terjadi antara Warga Dago Elos dan keluarga Muller diketahui bahwa tanah-tanah yang termasuk dalam Acte Van Eigendom Verpondings Nummer 3740, 3741 en 3742 Aan George Hendrik Muller (yang menjadi objek sengketa) adalah Tanah Negara bekas Hak Barat.

Mengacu pada UUPA, sampai jangka waktu yang ditetapkan yaitu 24 September 1980 George Hendrik Muller atau Keluarga Muller lainnya tidak ada yang mengajukan permohonan untuk melaksanakan konversi Hak atas Tanah yang dimilikinya.

“Alih-alih melakukan kewajibannya dengan melakukan pencatatan ulang atas tanah yang dimilikinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Keluarga Muller memilih untuk menghilang dan kembali dengan membawa gugatan untuk para Warga Dago Elos,” tulis Amalia dkk.

Hingga akhirnya, pada Agustus 2017, Hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan tanah-tanah yang menjadi objek sengketa adalah sah milik keluarga Muller dan asashahahahahha

memerintahkan agar warga dan pihak lainnya yang berkedudukan sebagai tergugat untuk meninggalkan lahan Dago Elos.

Merasa putusan tersebut tidak adil, Warga Dago Elos mengajukan banding atas putusan tersebut. Sayangnya, dalam Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bandung pun menyatakan kepemilikan tanah-tanah yang objek sengketa tersebut tetap diberikan kepada Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha.

Warga Dago Elos kemudian menempuh kasasi. Hakim kasasi menyatakan keluarga Muller tidak berhak atas lahan Dago Elos dikarenakan tidak melakukan konversi atas Eigendom Verponding atas nama kakeknya yang menyebabkan tanah tersebut menjadi

menginjak-injak kebenaran dan rasa
keadilan Warga Dago dan juga
telah menghina hukum nasional,”

Tanah Negara, sehingga warga Dago Elos dinyatakan sah untuk menduduki objek sengketa karena telah menguasainya dalam kurun waktu lama, terus menerus, dan sebagian sudah diberikan sertifikat hak milik.

Kebahagiaan warga Dago Elos tidak berlangsung lama. Di tengah-tengah pengajuan sertifikat oleh Warga Dago Elos kepada Kantor Pertanahan Kota Bandung, keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha mengajukan asdadasdasd

Potret warga Dago Elos yang terancam digusur. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak.id)

Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung, yang hasil akhirnya kembali memenangkan keluarga Muller.

Amalia dkk lalu mengutip pernyataan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung terkait putusan Peninjauan Kembali. “Putusan dalam kasus yang melibatkan Warga Dago Elos dengan Heri Hermawan Muller tersebut telah

Elos

tulis Amalia dkk.

Dalam putusan-putusan kasus Dago Elos, khususnya putusan yang dikeluarkan oleh hakim tingkat pertama, banding, dan Peninjauan Kembali menimbulkan banyak kejanggalan dan tidak mencerminkan adanya perlindungan hukum, keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.

Kelemahan Eigendom Verponding Keluarga Muller

Analisis hukum yang dilakukan Sryani Br. Ginting dan Wilson Lidjon dari Program Studi Hukum UPH Kampus Medan dalam jurnal "Analisis Kasus Sengketa Tanah di Dago Elos Akibat Hukum Eigendom Verponding" juga semakin menguatkan posisi warga Dago Elos melawan keluarga Muller.

Sryani Br. Ginting dan Wilson Lidjon menulis, kedudukan hak atas tanah yang dimiliki oleh warga di Dago Elos lebih kuat dibandingkan dengan kedudukan Eigendom Verponding yang dimiliki oleh keluarga Muller.

“Karena berdasarkan ketentuan konversi Pasal I UUPA, hak eigendom harus dikonversi sedangkan hak atas tanah (warga Dago Elos) tidak perlu dikonversi berdasarkan UUPA,” tulis Sryani Br. Ginting dan Wilson Lidjon.

Status Eigendom Verponding yang asdasdasdasd

dimiliki oleh keluarga Muller merupakan tanah negara, bukan merupakan tanah dari barat lagi karena telah melewati tanggal 24 September 1980 sesuai dengan ketentuan UUPA dan dalam Pasal 1 ayat (1) Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1979.

Sementara hak atas tanah yang dimiliki oleh warga di Dago Elos tidak perlu dikonversi karena merupakan hak baru yaitu Hak Milik yang ada sejak berlakunya UUPA.

“Sedangkan Eigendom Verponding merupakan hak lama yaitu hak yang sudah ada sebelum berlakunya UUPA sehingga harus dikonversi karena Hukum Agraria yang berlaku di Indonesia sekarang tidak bersifat dualisme lagi sehingga Hukum Agraria yang berlaku atas bumi, air dan ruang angkasa adalah Hukum Adat dan tidak didasarkan lagi atas Hukum Tanah Barat,” terang kedua peneliti hukum tersebut.

Warga Dago Elos hadir dalam konferensi pers di depan Balai RW Dago Elos, Bandung, Selasa (15/8/2023). (Foto: Prima Mulia/ BandungBergerak.id)

Surat Terbuka untuk Raja Willem-Alexander

Bandung, 28 Agustus 2023

Yang Mulia Raja Willem-Alexander Noordeinde Palace, Postbus 30412, 2500 GK Den Haag, The Netherlands

Dengan hormat,

Semoga gelombang panas yang melanda sebagian wilayah Eropa segera berlalu dan matahari menganugerahkan kehangatan yang wajar bagi segenap rakyat Kerajaan Belanda.

Yang Mulia,

Nama saya Hilma Safitri, seorang warga negara Republik Indonesia. Beberapa tahun yang lalu saya berkesempatan menempuh pendidikan di Belanda, dan sampai sekarang saya menganggap masa itu sebagai salah satu bagian terbaik dari hidup saya.

Dalam beberapa hari ini saya dengan prihatin mengikuti berita tentang sengketa lahan antara sekitar 300 keluarga yang tinggal di Dago Elos, Bandung, dengan tiga warga Indonesia, yakni: Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller, dan sebuah perusahaan swasta, PT Dago Inti Graha. Tiga bersaudara Muller mengaku mewarisi garis kekerabatan ini dari ayah mereka, Edi Eduard Muller, yang mereka klaim sebagai ahli waris George Hendrik Muller, ahli waris George Hendrikus Wilhelmus Muller.

Nama yang disebutkan terakhir mereka yakini, dan disebutkan dalam salah satu dokumen yang disajikan di pengadilan, sebagai “orang Belanda kerabat dari Ratu Wilhelmina yang ditugaskan di Indonesia.”

Bagi saya, pernyataan tersebut tidak terdengar meyakinkan. Saya bahkan curiga bahwa mereka membuat pernyataan yang tidak benar, sengaja mengaitkan diri dengan Keluarga Kerajaan Belanda untuk mengambil berbagai keuntungan termasuk keuntungan ekonomi.

Poster yang berisikan bukti bahwa Muller merupakan seorang penipu terpampang di dinding rumah warga pada Selasa (29/8/2023). (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak.id)

Melalui surat ini saya hendak menarik perhatian Yang Mulia, sekaligus mengajukan dua pertanyaan. Pertama, benarkah keluarga Muller berkerabat dengan keluarga Kerajaan Belanda? Kedua, benarkah Ratu Wilhelmina pernah menugaskan George Hendrikus Wilhelmus Muller?

Sekali lagi, berdasarkan berita yang saya ikuti tentang sengketa di Dago Elos, warga Dago Elos dan Tim Hukum mereka sebenarnya telah melakukan penelusuran tentang kebenaran klaim keluarga Muller, dan mereka menemukan bahwa George Hendrikus Wilhelmus Muller, lahir di Salatiga pada 1842, memang pernah hidup di Indonesia. Namun demikian, tidak ada bukti bahwa dia merupakan kerabat keluarga Kerajaan Belanda.

Beberapa informasi memperlihatkan George Hendrikus Wilhelmus Muller setidaknya sejak 1904 pernah bekerja sebagai administratur di perkebunan swasta Sindangwangi, di wilayah (waktu itu) Preanger. Namun, sumber ini tidaklah serta-merta mengatakan bahwa dia ditugaskan di Indonesia (Hindia Belanda waktu itu) oleh Ratu Wilhelmina. Lagipula tidak ditemukan bukti sejarah yang mendukung pernyataan tersebut.

Yang Mulia,

Saat menulis surat ini saya teringat akan pernyataan Yang Mulia Raja pada Juli 2023 lalu, yang mengakui dan meminta maaf atas keterlibatan Belanda dalam perdagangan budak di koloni Kerajaan Belanda pada abad lalu. Saya juga sungguh menaruh hormat atas keputusan pemerintah Belanda untuk mengembalikan 1500 artefak bersejarah ke Indonesia.

Dengan segala hormat saya memohon Yang Mulia untuk sekali lagi menunjukkan kebesaran hati dan kebijaksanaannya untuk mengungkap kebenaran sejarah. Tanggapan Yang Mulia atas dua pertanyaan di atas saya kira sangat dinanti oleh segenap keluarga di Dago Elos, yang saat ini terancam tergusur dari kampung yang telah mereka huni selama bertahun-tahun.

Salam, Hilma Safitri

berkomitmen memberikan Sejak membagikan prioritas berdampak adalah nilai utama kami. awal BB cerita, menyajikan menyediakan menjadi kerja bersama dalam semangat solidaritas. pada isu menciptakan cerita-cerita wadah Sekilas tentang Kami BandungBergerak.id (BB) adalah media alternatif yang lahir di tengah kecamuk pandemi Covid-19 pada Maret 2021. Mempraktikkan jurnalisme bermutu, kami pinggiran bagi aktivitas, meyakini, usaha mepromosikan masyarakat yang lebih adil dan inklusif harus mendalam dan dan tentang kelompok kawan-kawan tumbuh Bandung minoritas. komunitas dengan Menjadi untuk bersama. Kami
publik. BandungBergerak.id sedang penggalangan dana publik lewat platform donasi online. Ayo dukung kami melakukan kerja-kerja jurnalistik untuk mengembangkan
Diluncurkan pada 26 September 2023.

DAGO

ELOS

NEVER

Pemimpin Redaksi: Tri Joko Her Riadi I Penulis: Awla Rajul, Iman Herdiana, Virliya Putricantika I Fotografer: Prima Mulia I Perancang Tata Letak:

LOSE

Tofan Aditya I llustrator: Bawana Helga Firmansyah