Baca PDF (OCR): Suku Pelangi: LGBT dalam Budaya Masyarakat di Nusantara

103 halaman · 21 halaman diproses dengan OCR· 10974 ms

Daftar isi
  1. Suku Pelangi
  2. Bima Satria Putra
  3. March 2026
  4. 29 31
  5. Daftar Isi
  6. Ucapan Terima Kasih. Pendahuluan
  7. Konsep Keragaman Gender dan Seksual
  8. Metode Penelitian
  9. Daftar Istilah
  10. Bagian 1:
  11. Penutup Bagian 2
  12. Lenggang-Lenggong Penampil Bencong
  13. Penutup
  14. Bagian 3
  15. Pelangi Pedalaman: LGBT Di Kalimantan
  16. Penutup
  17. Bagian 4
  18. Gender Suci
  19. Penutup
  20. 32323
  21. 43 46
  22. 53 53 56
  23. Dewata Yang Menyeberang Batas: LGBT Di Kepulauan Indonesia Bagian Timur 68
  24. Bagian 5 80
  25. Catatan Tentang Transliterasi
  26. Ucapan Terima Kasih
  27. Pendahuluan
  28. Konsep Keragaman Gender dan Seksual
  29. Metode Penelitian
  30. Catatan Tentang Pederasti
  31. Daftar Istilah
  32. Bagian 1:
  33. Warna-warni Bumi Andalas: LGBT Di Sumatra
  34. Leluhur Hermafrodit
  35. Homoseksualitas di Sumatra
  36. Gay Kuli di Deli
  37. Penutup
  38. Bagian 2
  39. Gemulai Satria, Perkasa Jelita: Lgbt Di Jawa dan Bali
  40. Ekspresi Gender Bali
  41. Susastra Kuwir Istana
  42. Transgender dan Homoseksual dari Catatan Zaman Kolonial
  43. Lenggang-Lenggong Penampil Bencong
  44. Penutup
  45. Bagian 3
  46. Pelangi Pedalaman: LGBT Di Kalimantan
  47. Non-Heteronormatif
  48. Dukun-Dukun Banci
  49. Perayaan Lintas Busana
  50. Penutup
  51. Bagian 4
  52. Dewata Yang Menyeberang Batas: LGBT Di Kepulauan Indonesia Bagian Timur
  53. Homoseksualitas Timur
  54. Saling Silang Gender
  55. Gender Suci
  56. Penutup
  57. Bagian 5
  58. Menghapus Pelangi Dari Langit: Warisan Kolonial dan Diskriminasi
  59. Pentingnya Analisis Interseksional
  60. “Semua Berubah Saat Negara Api Menyerang”: Zaman Kuno hingga Awal Kolonialisme Eropa
  61. Executi dersodomiteni binnen
  62. die Stadi gendt
  63. Fen nieuw Liedt van het Regt ofte Juftitie, dat
  64. op Maandag den 24. July 1730. binnen de Stadt Delft is
  65. gedaan, aan 3. Perfoonen, met naame Cornelis Krevel,
  66. gen van grouwelyke Žonden, met den Koorden zijn geftraft
  67. Zee geworpeh, gekluiftert aan Ketenen, met fwaar Ge-
  68. Puritanisme Agama Zaman Kolonial
  69. Skandal Kesusilaan (Zedenschandaal)
  70. Amnesia Poskolonial
  71. Penutup
  72. Kepustakaan
  73. Tesis dan Jurnal
  74. Sumber Lainnya

Suku Pelangi

LGBT dalam Budaya Masyarakat di Nusantara

Bima Satria Putra

March 2026

10 11

19 19 21 26

29 31

Daftar Isi

Catatan Tentang Transliterasi

Ucapan Terima Kasih. Pendahuluan

Konsep Keragaman Gender dan Seksual
Metode Penelitian

Catatan Tentang Pederasti.

Daftar Istilah

Bagian 1:

Warna-warni Bumi Andalas: LGBT Di Sumatra Leluhur Hermafrodit. Homoseksualitas di Sumatra Gay Kuli di Deli

Penutup Bagian 2

Gemulai Satria, Perkasa Jelita: Lgbt Di Jawa dan Bali Ekspresi Gender Bali Susastra Kuwir Istana Transgender dan Homoseksual dari Catatan Zaman Kolonial

Lenggang-Lenggong Penampil Bencong

Penutup

Bagian 3

Pelangi Pedalaman: LGBT Di Kalimantan

Non-Heteronormatif. Dukun-Dukun Banci. Perayaan Lintas Busana

Penutup

Bagian 4

Homoseksualitas Timur Saling Silang Gender

Gender Suci

Penutup

32323

43 46

53 53 56

62 64

68 69 73 77

Dewata Yang Menyeberang Batas: LGBT Di Kepulauan Indonesia Bagian Timur 68

Bagian 5 80

Menghapus Pelangi Dari Langit: Warisan Kolonial dan Diskriminasi 81
Pentingnya Analisis Interseksional..................................... 82
“Semua Berubah Saat Negara Api Menyerang”: Zaman Kuno hingga Awal Kolonialisme Eropa..... 82
Puritanisme Agama Zaman Kolonial................................... 89
Skandal Kesusilaan (Zedenschandaal)................................... 91
Amnesia Poskolonial............................................ 93
Penutup.................................................. 95

Kepustakaan 97
Tesis dan Jurnal.............................................. 97
Sumber Lainnya.............................................. 102

Suku Pelangi: LGBT dalam Budaya Masyarakat di Nusantara Bima Satria Putra Cetakan pertama, Maret 2026 Cetakan kedua, April 2026 iv+157 hlm 14,8x21 cm Ilustrasi sampul: @0kapalika0 (Bhairawa Raktaatma)

Hak cipta bebas dan merdeka. Setiap makhluk dianjurkan dan dinasehatkan untuk mengkopi, mencetak, menggandakan dan menyebar isi serta materi-materi didalamnya.

Buku ini kupersembahkan kepada seluruh insan yang berjuang untuk kebebasan menentukan apa yang terbaik bagi jiwa dan tubuh mereka; agar terlepas dari rasa takut dan sesak tentang surga dan neraka dan hukum cambuk manusia; agar martabatnya terjaga sebagaimana layaknya manusia merdeka.

Catatan Tentang Transliterasi

SejumlahkutipantransliterasidarinaskahberbahasaJawadalamstudiinidisajikantanpamelaluiprosespenyun- tingan ulang atau standardisasi ortografis secara mandiri. Penulis memilih untuk mempertahankan redaksional dari sumber sekunder guna menjaga integritas tekstual sebagai-mana yang disajikan oleh peneliti sebelumnya. Oleh ka- renaitu,variasidalampenggunaantandadiakritikmaupuntekniktransliterasisepenuhnyamengikutikonvensiyang diterapkan pada sumber rujukan tersebut. Segala ketidak-cocokan, perbedaan, atau selisih antara kutipan di dalam naskah ini dengan naskah aslinya, yang seharusnya sama, merupakan cerminan dari otoritas sumber sekunder yang digunakan. Saya melakukan sejumlah perubahan terhadap terjemahan dari Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia seperti akan dijelaskan dalam catatan kaki dari kutipan tersebut.

Ucapan Terima Kasih

Saya ucapkan terima kasih pada Imam Muhee. Dia yang telah membantu mengganti sampul buku Saskia Wie- ringa dengan sampul buatan palsu sehingga buku yang berpotensi dianggap berbahaya atau “bacaan menyimpang” bisa saya terima. Andreas Ongko Wijaya Hului yang telah memberi-tahu saya beberapa temuan dari tempatnya di Kalimantan Timur, yang kemudian saya pakai dalam buku ini. Anjani mengirimkan buku Si Dua Jambar (2025) yang berguna untuk melengkapi bagian tentang Sumatra. Juga Bhairawa Raktaatma/kapalika yang telah merelakan gambarnya di pintu untuk dijadikan sampul naskah ini secara cuma-cuma. Dédé Utomo telah bersedia meladeni saya untuk melakukan verifikasi sumber-sumber yang pernah dia kutip. Saya memiliki keterbatasan akses, dan telah dibantu oleh banyak orang yang mencoba mencarikan material yang saya butuhkan. Beberapa diantaranya adalah Meramu Clovis, Yessi, Kimmy dan Bagas Yusuf Kausan. Juga sahabat-sahabat saya yang telah mendukung secara materiil dan moril, yang jumlahnya terlalu banyak dan karena alasankeamanan,merasanamanyatidakperludisebutkansatupersatu.Sayaadalahpenulisdanpenelitiindependen tanpa dukungan pendanaan dan kelembagaan, tanpa bimbingan pakar, dan menghadapi keterbatasan material. Saya senang para sahabat selalu ada untuk mendukung saya semampu mereka. Biar jadi rahasia kita saja bagaimana saya ber-hutang budi dan bagaimana saya akan membalasnya.

Pendahuluan

Selama ini, ada keyakinan sangat kuat di antara masya-rakat awam di Indonesia bahwa LGBT adalah produk barat dan kebiasaan asing. Hal ini secara mencolok diwakili dari sikap pemerintah yang sepertinya melihat bahwa isu LGBT merupakan “agenda barat”. Penolakan itu disampaikan di dalam berbagai forum internasional, termasuk dalam sidang Dewan HAM PBB pada 3-5 Mei 2017 di Jenewa. Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah dalam wawancara untuk menanggapi posisi pemerintah Indonesia, menyatakan kalau “salah satu desakan negara Barat adalah agar Indonesia menerima LGBT. Rekomendasi beberapa negara Barat ini pasti kita tolak karena tidak sama 1 dengan budaya Indonesia, spiritualitas Indonesia, dan sistem hukum Indonesia.” Sebenarnya apa makna dari “budaya kita”, “budaya barat”, atau “budaya luar” yang dimaksud? Apa saja yang telah dan akan menjadi ancaman, dan memangnya apa yang cocok dan yang tidak cocok dengan “budaya kita”? Jawaban-nya akan memancing kontroversi, karena saat ini kebenaran ditentukan oleh pihak yang menang. Pihak yangkalahadalahkaumLGBTyangdiusir,ditangkap,diungkappaksa,dilecehkan,dirundung,dikucilkan,dibunuh, dan dipenjarakan di seluruh Indonesia. Tujuan utama saya saat menulis naskah ini sederhana: membantah tuduhan bahwa LGBT adalah suatu kebuda- yaan yang “diekspor” atau perilaku menyimpang akibat pengaruh gaya hidup kebarat-baratan. Intinya, ini bukanlah fenomena baru, bahkan telah berakar begitu dalam meski sekarang telah tercerabut karena penggunaan kekerasan. Apakah ini penting? Bagi saya, ya. Saya seorang hetero-seksual. Jadi, jika pemerintah mulai bertindak represif dan diskriminatif, saya mungkin tidak akan langsung terpe-ngaruh —tapi sahabat-sahabat saya yang LGBT pasti terdampak langsung. Itu kenapa saya menulis ini dari sudut pandang seorang sekutu (ally). Solidaritassayadidorongolehsejumlahpertimbangan.Yangutama,sayatidakpernahmengukurderajatkebeba- san kita dari seberapa besar upah minimum atau seberapa luas redistribusi tanah. Saya mengukurnya dari otonomi tubuh. Inilah bentuk kebebasan paling dasar dan terpen-ting. Apabila kita tidak lagi punya kebebasan atas tubuh kita sendiri, dapat dipastikan kita semua berada dalam bahaya kehilangan berbagai bentuk kebebasan yang lain pula. Tambah lagi, persoalan LGBT mengalihkan kita dari masalah sosial-politik yang lebih penting dan mendesak. Kerusakan lingkungan dan korupsi misal, punya dampak merusak yang lebih besar dan langsung dirasakan masyarakat. Sementara aktivitas seksual dan ekspresi gender tidak pernah dapat secara langsung merugikan orang lain. “Kerugian” tersebut biasanya hanya berupa rasa tidak nyaman dan kebencian yang tidak berdasar. Naskah ini, sebenarnya adalah suatu pengembangan. Sejak 2020, saya telah menjalankan penelitian mandiri Proyek Suku Api (PSA) yang fokus pada kajian masyarakat tanpa negara (stateless society) di Nusantara. Dalam prosesstudipustaka,sayamenemukansejumlahinformasipentingdarilaporanzamankolonialtentangkeberagaman gender dan seksualitas dari masyarakat Dayak. Temuan itu lantas saya kembangkan menjadi sebuah artikel singkat yangber-judul Pelangi Pedalaman: Keberagaman Seksual dan Gender dalam Budaya Dayak,yangterbitpadaMaret

  1. Artikel itu mendapatkan sejumlah tanggapan baik yang mendorong saya untuk memperluas cakupan kajian dari topik tersebut. Alhasil, saya menjalankan sebuah proyek sampingan yang naskahnya telah Anda pegang: Suku Pelangi: LGBT dalam Budaya Masyarakat Nusantara. Naskah ini muncul di saat yang tepat, tapi dia bukan satu-satunya. Saat naskah ini ditulis saya mendapati bahwa A Political Biography of the Indonesian Lesbian, Bisexual and Trans Movement (2024) karya Saskia Wieringa telah diterjemahkankedalamBahasaIndonesiaolehpenerbitKomunitasBambu.Pendahululainadalah Gender Diversity in Indonesia: Sexuality, Islam and Queer Selves oleh Sharyn Graham Davies yang terbit dan diterjemahkan pada
  2. The Gay Archipelago: Sexuality and Nation in Indonesia oleh Tom Boellstorff bahkan diterjemahkan pada
  3. Tambah-kan pula, sebenarnya sudah ada penulis lokal seperti Dédé Oetomo, yang bukunya Memberi Suara pada yang Bisu ter-bit pada 2003. Semua judul di atas beredar terutama di kalangan aktivis dan akademisi, tapi
    6

kurangberhasilme-rebutperhatiankhalayakramai.Ituadalahkekuranganyangcobasayapenuhi:sayainginnaskah ini membumi.

Konsep Keragaman Gender dan Seksual

KerangkapemikiranyangsayapakaiadalahkonsepSOGIESC,yangmerupakanakronimdariSO(sexual orien- tation atau ketertarikan seksual), GI (gender identity atau identitas gender), E (expression) dan SC (sex characteristic atau sifat jenis kelamin) (Killermann, 2013). Secara seder-hana, keempatnya dapat dijelaskan sebagai berikut. Orientasi seksual Orientasi seksual merujuk pada bentuk ketertarikan emosional, romantis, dan/atau seksual yang menetap dari seseorangterhadaporanglain.Misalnyaheteroseksual(ter-tariklawanjeniskelamin),homoseksual(tertariksesama jenis kelamin, yaitu lesbian untuk perempuan dan gay un-tuk laki-laki), hingga biseksual dan panseksual (tertarik keduanya atau berpeluang tertarik pada semuanya tanpa memandang gender), dan aseksual (tidak punya ketertarikan seksual sama sekali). Istilah “homoseksualitas situasional” merujuk pada peri-laku seksual sesama jenis yang terjadi di lingkungan yang tidak memiliki akses ke lawan jenis—seperti penjara, mili-ter, atau sekolah berasrama khusus laki-laki—oleh pribadiyangpadaumumnyamengidentifikasidirisebagaihetero-seksual.Halinidianggapsebagaiadaptasiberbasis perilaku terhadap keadaan tertentu, bukan perubahan orientasi sek-sual, karena pribadi bersangkutan sering kali kembali ke hubungan lawan jenis setelah meninggalkan lingkungan ter-sebut. Identitas gender Identitas gender merupakan penghayatan dan penga-laman batin internal seseorang mengenai jenis kelamin mereka sendiri, yang mungkin sejalan atau berbeda dengan seks biologis saat lahir. Misal laki-laki, perempuan, kedua-nya, transgender, ataupun orang-orang yang tidak ingin mengidentifikasi dirinya baik sebagai laki-laki, perempuan,maupuntransgender.Merekayangmengidentifikasidiridiluarbinergender(laki-lakidanperempuan)ini berada di bawah payung “non-biner”. Cisgender merujuk pada seseo-rang yang identitas gendernya sesuai dengan jenis kelamin-nya secara biologis. Masyarakat Bugis misal, mengakui ada-nya lima identitas gender selain laki-laki dan perempuan. Ekspresi Ekspresiadalahpersoalanungkapanyangsepenuhnyamewujudmelaluigayaberpakaian,perilaku,hinggakarak- teristik fisik, seperti maskulin, feminin, hingga androgini. Maskulinitas dikaitkan dengan sejumlah sifat kejantanan, kekuatan fisik, dan sikap agresif, sementara femininitas cenderung dikaitkan dengan kelembutan dan keanggunan. Di antara kedua kutub tersebut, muncul konsep androgini sebagai bentuk percampuran atau ketidakjelasan ekspresi yangmelampaui batasbiner tradisional,di manaseseorang mungkinmenampilkan perpaduan harmonisantara fitur wajah yang cantik namun maskulin atau perawakan tam-pan yang feminin. Keadaan ini menciptakan ambiguitas visual yang sering kali membuat pengamat sulit menentu-kan jenis kelamin biologis seseorang hanya berdasarkan tampilanluar,mencerminkanbetapacairnyacaraindividumenampilkandirimerekaberdasarkansuasanahatimau- pun kenyamanan pribadi dalam meruntuhkan sekat-sekat gender konvensional. Jenis kelamin Jeniskelaminmerupakansifatfisik,biologisdanber-kaitandengankromosom.Selamainikitahanyamengakui laki-laki atau perempuan, tapi mengabaikan ada interseks, yakni orang yang lahir dengan variasi karakteristik seks sepertikromosom,kelenjarkelamin,hormon,atauorgangenitaliayangtidakpadandengandefinisiumummengenai laki-laki atau perempuan. Misalnya, yang terlahir tanpa kelamin atau bahkan berkelamin ganda. Ada juga tran- seksual, yaitu mereka yang menjalani perubahan fisik berupa operasi kelamin. Operasi kelamin, baik yang sifatnya medis atau magis (bantuan dewa atau kutukan), usianya sudah sangat tua dan bukanlah fenomena modern. Keempatnya adalah dimensi yang berbeda, berlangsung sekaligus dan bisa tumpang tindih. Sebagai contoh, orientasi seksual saya adalah heteroseksual, identitas gender dan jenis kelamin saya adalah laki-laki, tetapi ekspresi saya maskulin (walau pada kenyataannya biasa lebih cair atau longgar). Dalam kasus berbeda, kita bisa temukan

seorang berjenis kelamin laki-laki yang ekspresinya agak gemulai (feminin), diejek bencong, tetapi sebenarnya ke- tertarikan seksualnya sebagai heteroseksual. Sebaliknya ada pula laki-laki homoseksual yang ekspresi gendernya tampil “macho” atau jantan (maskulin), sehingga membuat orang-orang tak menduga bahwa orang itu gay. Jadi keempat elemen ter-sebut bisa berbeda dan dapat mencapai variasi yang lebih beragam ketimbang sekedar menjadi laki-laki atau perem-puan “normal”. Konsep hak asasi manusia yang berkaitan dengan SOGIESC baru diformalkan terutama pada tahun 2000’an dan 2010’an, dengan istilah SOGIESC semakin menonjol dalam wacana internasional baru-baru ini. Bahkan pada tahun1980’an,belumadaistilahyangkonsistenuntukme-rujukpadaberbagaikeberagamangenderdanseksualitas yang bisa diterima semua pihak. Sepanjang sejarah, ber-bagai macam istilah telah dipakai. Istilah-istilah itu tetap dipertahankan, baik di dalam uraian maupun kutipan buku ini. Misalnya,“hermafrodit”yangsekaranglebihseringdipakaidalamilmubiologiuntukmenyebutsemuamakhluk denganjeniskelaminganda,duluseringdipakaiuntukmenyebuttransgenderdanandrogini.“Sodomi”,yangsecara spesifikmerujukpadaseksanal,secaraluasdulujugadipakaiuntukmenyebutseluruhaktivitasdankecenderu-ngan homoseksual. Lalu “transvertit” adalah seseorang, biasanya laki-laki, yang mengenakan pakaian yang secara stere- otip dikaitkan dengan lawan jenis, sering kali untuk kepuasan pribadi, relaksasi, atau alasan seksual, namun bukan berarti mereka ingin mengubah identitas gendernya. “Tribadisme” yang berarti hubungan seksual non-penetrasi antara vagina dengan vagina, dulu dipakai untuk menyebut lesbianisme. Ada juga istilah “pederasti” (pederasty) yang secara khusus adalah hubungan seksual antara laki-laki dewasa dengan bocah laki-laki, tetapi kadang dipakai juga dipakai untuk menyebut hubungan antara perempuan dewasa dengan gadis. Berbagai istilah tersebut yang kini sering dianggap ketinggalan zaman dan kurang sensitif, dipertahankan demi orisinalitas sumber laporan. Hal ini berlaku juga pada berbagai istilah SOGIESC dalam masya-rakat tradisional. Berdasarkan etimologi, “queer” secara historis dipakai sebagai hinaan terhadap homoseksual. Definisi yang lebih politis muncul pada awal 1990-an, seiring dengan radika-lisasi gerakan pembebasan seksual dan gender. Upaya inimerupakanbentukreklamasiatassebuaheksonim(sebutandariluar).Prosestersebuttidakmenghapuskonotasi negatifnya, melainkan memeluk identitas “ganjil” tersebut untuk menantang masyarakat heteronormatif serta menolak politik asimilasi dalam komunitas LGBT+ itu sendiri. Akti-visme LGBT+ asimilasionis berusaha membaur dengan masyarakat umum melalui tuntutan hak legal yang konven-sional seperti pernikahan agar terlihat “normal”. Sebalik-nya, gerakan queer yang radikal menolak standar normal-itas tersebut dan memilih untuk merayakan per- bedaan guna membongkar seluruh sistem heteronormatif. Secara infor-mal istilah ini lalu diserap menjadi “kuwir” dalam Bahasa Indonesia.

Metode Penelitian

Untuktujuantersebut,sayamelakukanpenelusuranpustakadenganmengolahdokumenkolonial,literaturmito- logi,hinggacatatanetnohistorisyangdihasilkanpejabatkolonial,petualangan,misionaris,danantropologdariabad ke-16hinggasekarang.Berbagaisumberawalseringkaliditulisdengannadasinisdanmemandangrendah.Maklum, penulis-penulis era tersebut sering kali mendokumentasikan perilaku seksual masyarakat lokal dengan campuran antara rasa ingin tahu ilmiah dan bias moralitas kolonial. Karena itu kutipan yang ditampilkan secara langsung melakukanpenghakimanterhadapmasyarakatsetempat.Pentingpulauntukdicatatbahwakarya-karyaerakolonial sering kali melebih-lebihkan perilaku masyarakat untuk kepentingan eksotisme. Walau demikian, semua itu masih layak dikutip secara kritis, apalagi karena hanya mereka satu-satunya sumber yang tersedia. Meski mengandalkan laporan zaman kolonial sebagai sumber primer, saya juga memanfaatkan berbagai doku- mentasidalamberbagaibentukdansumber,maupunhasilkajianakademikterbaruyangrelevan.Sayaperlusampai- kanadasumbangsihbesardarikarya-karyaTomBoellstorff,LeonardAndaya,EvelynBlackwood,SaskiaWieringa, Dédé Oetomo dan terutama Ferdinand Karsch-Haack. Seluruh temuan dan paparan penulis di atas, saya telusuri dan kutip ulang langsung ke sumber yang mereka rujuk. Sebagianbesarkajianakademikitusifatnyaimpersonalkarenakerapmenghilangkanrinciansubyekdarisumber primer yang dikutip. Saya tidak ingin sekedar memperlaku-kan mereka sebagai data. Mereka dulu pernah berna- fas dan mewariskan kisah. Kalau sumber yang saya rujuk menye-butkan nama orang dan tempat tinggal mereka, akan saya cantumkan ke dalam naskah ini. Jika laporan memberikan penggambaran yang menarik, saya berupaya untuk mengu-tipnya secara penuh tanpa parafrasa. Dengan begitu, saya berusaha naskah ini menjadi suatu narasi yang hidup dan mengalir, dan mampu membawa pembaca menyelami keda-laman riwayat leluhur. Ada lesbian saja tidak cukup; saya ingin menjawab, siapa namanya? Bagaimana perilakunya? Apa kisah hidupnya? Apa dia punya pasangan? Kalau ada, siapa? Bagaimana tanggapan dari masyarakat tempatnya? Pada dasarnya naskah ini merupakan studi deskriptif, yakni metode penelitian yang bertujuan menggambarkan, menjelaskan,ataumemaparkanfenomena,kondisi,ataupo-pulasisebagaimanaadanya,tanpamelakukanmanipulasi variabelataumencarihubungansebab-akibatmendalam,melainkanfokuspada“apa”atau“bagaimana”suatuhalter- jadi di lapangan. Meski begitu, saya selalu selipkan analisis, catatan dan komentar jika dibutuhkan. Saya serahkan pada peneliti lain untuk melakukan analisis dan kajian lebih mendalam. Mereka dapat memanfaatkan temuan yang telah saya kumpulkan. Berbagai laporan mengenai SOGIESC akan dibahas ber-barengan dengan temuan lain yang terkait. Misalnya, ter-kadang saya menyinggung sekilas soal pernikahan, keadaan perempuan pada umumnya, praktik seksual, kebe- basan seksual, pembagian kerja berdasarkan gender bahkan hingga perselingkuhan. Berbagai pembahasan yang menyimpang dari topik ini saya bahas campur aduk selama memperkuat penggambaran dari temuan utama saya tentang SOGIESC. Dengan demikian, meski sub-judul naskah ini menggunakan istilah LGBT, pembahasan saya bisa meluas mencakup selu-ruh dimensi SOGIESC atau segala hal menarik yang telah saya temukan. Selama beberapa waktu, kajian seksualitas di Indonesia begitu memusatkan perhatian pada gay dan transgender karena materinya memang melimpah. Dédé Oetomo (2003: 54) mengakui dalam bukunya, bahwa memang “tidak dise-butkannya sama sekali perilaku homoseks antar perempuan. […] Mungkin ini disebabkan oleh para etnograf yang keba-nyakan adalah laki-laki.” Hal serupa diakui oleh Andaya (2006:192) yang menyatakan bahwa material Asia Tenggara hampir tidak menyebutkan tentang lesbianisme, berbeda dengan sumber-sumber dari Asia Timur. Kesunyian ini bu-kan berarti ketiadaan. Andaya yakin bahwa kemungkinan besar lesbian lazim terjadi di rumah tanggadimanabanyakperempuantidakpernahmenarikperhatianpenguasa,tidakpernahdinikahkandenganorang kesayangan,dantidakpernahmemilikihubunganfisikdenganseoranglaki-laki.Ranahdomestikperempuanjarang dilirikdankarenaitutidakmasukdalamcatatanparapenulislaki-lakiEropa.Dalamnaskahini,beruntungnya,saya

berhasil menghimpun lebih banyak temuan tentang lesbian, diantaranya banyak yang juga berasal dari hasil kajian terdahulu. Sayamembagibukuinikedalamempatbabdariempatwilayah.Babitudimulaidaribaratketimur,yakniSuma- tra,Jawa,KalimantanhinggaKepulauanIndonesiabagiantimur.WilayahdidalambabterakhirmencakupSulawesi, Nusa Tenggara, Maluku hingga ke Papua. Pada bab kelima, saya membahas sejarah penindasan dan kriminalisasi kaum LGBT di Nusantara, untuk menunjukkan bahwa diskrimi-nasi minoritas gender dan seksual adalah warisan kolonial-isme. Juduldansub-judul SukuPelangi:LGBTdalamBudayaMasyarakatNusantaraagakbermasalahkarenasejumlah penjelasan berikut. Judul Suku Pelangi memiliki kekuatan ganda: ia puitis sekaligus provokatif, tapi saya mengakui bahwa itu agak menyesatkankarenahaliniberisikomembuatpembacaber-pikirsayahanyafokuspada“anomali”dikelompokkecil, padahaltemuansayamencakuppulastrukturpolitikdanspiritualyangmapan.Naskahinitakhanyamengumpulkan temuandarimasyarakatadat,yangtradisional,yangtanpanegaradipedalamanatauwilayahpinggiranlain.Dengan demikian perlu saya luruskan bahwa “suku” yang saya mak-sud adalah metafora bagi seluruh manusia di Nusantara yang hidup dalam spektrum keberagaman, termasuk me-reka yang berada di sekitar pemegang tongkat kekuasaan. Saya selalu menekankan perbedaan antara masyarakat tan-pa negara dan rakyat jelata, dengan masyarakat yang mem-bentuk kerajaan dan hidup di istana, sebab ini mungkin memberikan materi untuk analisis interseksional dari ben-tuk sistem dominasi dan konteks yang beragam. Saya maklum jika ada beberapa kawan yang keberatan kenapa istilah LGBT yang dipakai dalam sub-judul, dan bukannyaLGBTIQ+,ataucukupQueer,ataupadananlainyangsesuai,seperti“minoritasgenderdanseksual”.Saya ulangilagi,bahwasayalebihberharapsupayanaskahinidapatmencapaisegmentasipembacapopuleryanglebihluas sebagai bagian dari pendidikan publik. Singkatnya, saya utamakan dampak. Ketika pengetahuan tentang keberaga- mangenderdanseksualitasmeluas,kitaberharapbisater-dapatlebihbanyaktoleransidanlebihsedikitdiskriminasi. Makanya,naskahinitidakditujukansematabagikawan-kawanQueer,yangkitaasumsikanrelatiflebihtolerandan “tercerahkan”untukmemahamiterminologiQueerdankajiangendersertasudahpahambahwaLGBTmemangada dari sononya. Saya juga tidak mengutamakan pembaca dari latar belakang akademik, meski saya berharap naskah ini bisa bermanfaat bagi kajian mereka. Saya justru berharap topik ini bisa jadi pembahasan dan perdebatan orang awam dalam bahasa yang mudah dipahami. Dengan pertimbangan demikianlah maka menjadikan istilah “LGBT” sebagai sub-judul dirasa lebih bermanfaat melayani kebutuhan tersebut, karena inilah istilah yang mudah dikenali dalam konteks Indonesia kontemporer. Kalimat“DalamBudayaNusantara”sepertiyangadadidalamsub-juduljugamengesankankalausemuapraktik keberagamangenderdanseksualitasseolahterlembagakanatauditerimadimasyarakat.Padahalsituasinyaberagam tergantungwaktudantempat.Disatumasyarakatadayangdiakuidandimuliakan.Disatumasyarakatbisadijumpai tapi jarang, namun cenderung diabaikan. Di satu masyara-kat lagi jarang ditemui dan karena itu janggal dan aneh. Tapiadaditempatlainyangcenderungditentang.Selainitukeadaannyaberubah-ubahtergantungzaman.Apayang diakuidi masalalubelumtentudiakuidi masakini.Olehkarenaitu,sayatidakmenjaminbahwaseluruhtemuandi dalam naskah ini masih bisa dijumpai sekarang. Naskah ini cakupannya merentang panjang dari “zaman kuno” tapi di-batasi sampai ke akhir zaman kolonial pada 1940’an. Jadi katakan saja ini adalah sebuah historiografi.

Catatan Tentang Pederasti

Meski naskah ini akan sebanyak mungkin menyajikan temuan tentang keberagaman gender dan seksualitas, perlu disampaikan bahwa saya akan melakukan swa-sensor untuk beberapa rincian laporan yang terkait dengan praktik pede-rasti demi alasan kepatutan. Pederasti (pederasty) adalah istilah awal abad ke-17: dari bahasa Yunani paiderastia, dari pais atau paid yaitu “anak laki-laki” dan erastēs “keka-sih”. Istilah ini merujuk pada hubungan seksual sesama jenis antara seorang pria dewasa dan seorang remaja laki-laki. Meski begitu istilah ini kadang juga dipakaiuntukmerujukpadahubungansesamajenisperempuandenganperbedaanusiayangserupa.Pederastibukan sekedarhomo-seksualitasdanberbedaumur,tetapiseringmelibatkanhubunganpendidikandanpengasuhan,seperti seorang mu-rid berguru pada seorang sakti, guru tari dan tuan.

Pederastiadasebagaipraktikyangdiakuidanditerimasecarasosialdibeberapamasyarakatpra-modern.Seperti gĕmblak dengan warok di Jawa Timur. Di antara orang-orang Marind-Anim, yang sekarang jadi bagian dari Papua Selatan, Indonesia, termasuk orang-orang di dataran tinggi Papua Nugini, terdapat praktik sosom, dimana anak laki-laki memasuki fase pembentukan identitas dewasa melalui relasi ritual dengan laki-laki senior. Jan van Baal, yangmenjabatsebagaiGubernurNuginiBelandadari1953hingga1958,mencatatbahwarelasiinidipahamisebagai prosespendidi-kandimanapengetahuan,keberanian,dandayahidup“diturunkan”dariyangtuakepadayangmuda. 1 Hanya setelah lolos barulah anak laki-laki itu dianggap dewasa dan kemudian bisa menikah. Kasus lain, adalah laporan Snouck Hurgronje tentang para uleebalang Aceh yang sangat me-nyukai budak-budak remaja putra dari Nias karena ketam-panannya. “Banyak dari anak laki-laki yang menjadi sadati (penari) atau lainnya yang dipaksa 2 untuk melayani nafsu tidak wajar orang Aceh adalah berasal dari Nias,” tulisnya. Julius Jacobs juga menyinggung hal serupa tentang Tari Gandrung yang dilakukan anak laki-laki berusia antara 10 hingga 12 tahun yang disambut 3 laki-laki dewasa dengan mengikuti tarian, menciumi, dan memberikan uang keping. Semuanya, menggambarkan jenis hubungan yang berlang-sung dengan relasi kuasa yang tidak seimbang (dewasa-anak dan tuan-budak). Istilah pederasti tidak lagi dipakai hari ini, karena praktik perjantanan semacam itu juga menghilang. Pertama karena dicekal. Kedua karena model pendidikan formal te-lah menggeser segala macam perguruan tradisional. Le- laki yang berhubungan seksual dengan sesamanya saat ini dise-but gay dan orang dewasa yang tertarik pada bocah disebut “pedofilia”, sebuah istilah yang juga sama-sama berkonotasi negatif dengan pederasti. Istilah yang terakhir ini yang jadi masalah. Secarapribadi,sayatidaksedangmelakukanpengha-kimanmoralterhadappraktikbudayamasalampaumeng- gunakan kacamata moral hari ini. Meski saya tidak me-lakukannya, saya khawatir pembaca yang akan melakukan penghakiman. Hal ini membebani naskah untuk berperang di dua front. Pertama, saya mesti melawan moralitas publik terkait homoseksualitas. Kedua, saya mesti melawan mora-litas publik terkait hubungan seksual dan intimasi di bawah umur. Gabungan keduanya dapat membuat kita dikalahkan secara telak bagi para pencekal dan homofo- bik yang men-coba mencari-cari kesalahan. Hal ini melanggengkan mis-informasi bahwa homoseksualitas identik dengan pedofilia—sebuah narasi yang sering digunakan kelompok anti-LGBT hingga saat ini. MemasukkanlaporankolonialtentangpederastidalamtulisantentangLGBTdiIndonesiaibaratpedangbermata dua. Jika dilakukan dengan tepat, ini akan memperkaya konteks; jika salah langkah, ini bisa memperkuat stigma. Tapisayatelahputuskanbahwalaporantentangpederastitetapdimasukkan,tetapidengancatatankritisyangsangat kuat sebelumnya. Beberapa pertimbangannya adalah: Pertama, laporan zaman kolonial sering kali mengguna-kan istilah pederasti untuk mendiskreditkan praktik budaya lokal atau untuk menunjukkan “kebejatan” moral masyara-kat jajahan. Ini menunjukkan bagaimana konsep homosek-sualitasdipandangmelaluikacamatahukumdanmoralitasBarat(Eropa)padamasaitu.Dibagian-bagian selanjutnya, saya akan membahas mana laporan yang mengaburkan batas atau tidak mempertegas perbedaan antara perilaku seksual sesama jenis yang konsensual dengan praktik pede-rasti. Kedua, pederasti berbeda dengan pedofilia. Pederasti merupakan istilah historis-budaya yang merujuk pada hu-bungan antara pria dewasa dengan remaja laki-laki yang telah memasuki masa pubertas, sering kali dalam konteks bimbingan atau pendidikan di zaman kuno. Sebaliknya, pedofilia adalah istilah klinis medis untuk gangguan para-filik berupa ketertarikan seksual terhadap anak-anak yang belum memasuki masa pubertas (pra-puber). Di era modern, seiring dengan berkembangnya hak asasi anak dan ilmu psikologi, batas-batas moral dan hukum menjadi sangat ketat. Masyarakat modern tidak lagi melihat perbedaan antara “remaja puber” (pederasti) dan “anak kecil” (pedo-filia) jika melibatkan orang dewasa. Akibatnya, pedofilia menjadi istilah payung yang lebih dominan dalam bahasa sehari-hari dan hukum untuk mengutuk segala bentuk aktivitas seksual dewasa-anak, sehingga istilah pederasti perlahan tersisih menjadi istilah sejarah saja. Ketiga, baik pederasti maupun pedofilia bukan disebab-kan orientasi seksual tertentu. Pederasti dan pedofilia lebih berkaitan dengan asimetri kekuasaan atau usia, dan bukan orientasi seksual yang setara. Asosiasi Psikologi Kanada (CPA) telah mengklarifikasi bahwa tidak ada penelitian ilmiah yang mendukung anggapan bahwa homoseksualitas menyebabkan pedofilia atau menyebabkan pelecehan anak. Dr. Karen Cohen, Direktur Eksekutif CPA, menyatakan, “pedofilia bukanlah hasil dari dan bukan disebabkan oleh homoseksualitas, heteroseksualitas, atau 4 selibat.” Mereka yang punya orientasi seksual “normal” pada lawan jenis kelamin justru paling sering menjadi pe-

lakunya. Sebuah studi menunjukkan bahwa proporsi pedofilia antara hetero-seksual dengan homoseksual di antara kasuspelakukeja-hatanseksualkepadaanakadalah11:1(Freund&Watson:1992).Selainitu,dariseluruhtemuan yang dipaparkan naskah ini, hanya 5% yang merupakan praktik pederasti. Jadi akar sejarah LGBT di Indonesia bukan hanya pede-rasti. Pembaca sudah sepantasnya tidak membesar-besar-kan atau hanya fokus ke sana. Keempat, standar moral dan tata krama selalu meng-alami pergeseran nilai secara historis. Sebagai contoh: perempuan bertelanjang dada hari ini dianggap tidak beradab dan tidak sopan, sementara zaman dahulu perempuan di Nusantara, tua dan muda, dengan bebas bertelanjang dada. Sejak modernitas, pakaian kerap digunakan sebagai alat kontroletnisdanmasyarakatadatdipaksameninggalkan“ketelanjangan”merekauntukmengadopsigayabaruyang sesuai dengan standar global (yang sering kali didorong oleh kepentingan komersial tekstil). Industri tekstil yang sedang berkembang butuh perluasan pasar dan mereka yang paling diuntungkan saat bangsa terjajah memenuhi standar etika dan estetika Eropa sebagai “konsumen” (Beckert, 2014). Begitupuladisebagianbesarnegarasaatini,usiapersetujuan/dewasa(age of consent)menentukanapakahsese- orang dianggap cakap secara hukum untuk memberikan persetujuan terhadap tindakan seksual, dan apakah kontak tersebut merupakan pelecehan seksual anak atau pemer-kosaan di bawah umur. Orang dewasa yang melakukan aktivitas seksual dengan anak di bawah umur dianggap sebagai tindakan pelecehan oleh pihak berwenang karena berbagai alasan, termasuk usia anak di bawah umur dan bahaya psikologis serta fisik yang mungkin mereka alami. Masalahnya, usia dewasa sendiri cenderung berubah. Kategori “remaja” misalnya, muncul pada dekade 1960’an seiring dengan perluasan akses pendidikan yang melahirkan gaya hidup anak sekolahan. Kategori ini cenderung membuat ambang batas usia meningkat secara global, dimana usia dewasa mundur lebih lama (Settersten dan Ray,

2010).
13

Dua gadis Sunda di Jawa Barat berpose setengah telanjang, sekitar 1890’an (Foto: Rob Niuwenhuis, KITLV).

Dalam konteks masyarakat tradisional di Indonesia, kedewasaan tidak dipatok pada angka umur yang kaku, melainkan pada pencapaian fisik dan ritual. Dewasa ber-kisar antara 12 hingga 15 tahun. Indikator utama adalah terjadinya menstruasi pertama (menarche) pada perempuan dan perubahan suara atau mimpi basah pada laki-laki, atau kemampuan untuk berkontribusi pada ekonomi keluarga (bertani, berburu, atau melaut). Ritus peralihan ber- agam, misalnya anak-anak di Nias melompati batu setinggi dua meter (fahombo) sebagai syarat jadi prajurit dan dianggap pria dewasa. Di Bali, upacara potong gigi (metatah) sebagai simbol transisi dari masa anak-anak menuju kedewasaan. Di banyak daerah, prosesi khitanan (atau sunat) ini adalah gerbang di mana seorang anak mulai diberi tanggung jawab moral dan sosial orang dewasa (Janssen, 2002). Itumakanyakitamudahmenjumpaiapayangsekarangkitasebut“pernikahandini”dalamkonsepsiorangzaman dulu justru dianggap sebagai “pernikahan sesuai waktunya”. Sebagai contoh, berdasarkan laporannya dari dataran tinggi Kerinci di Sumatra pada tahun 1910’an, van Aken mencatat:

“Anak perempuan menikah pada usia 15 atau 16 tahun, sedangkan anak laki-laki umumnya pada usia 17 atau 18 tahun. Pernikahan anak tidak dikenal di kalangan penduduk Kerinci; hanya pernikahan 5 semi-resmi yang umum; pertunangan tidak dipraktikkan.”

Jadi, bahkan orang Eropa seperti yang diwakili oleh van Aken pada masa itu belum memandang pernikahan di usia 15 tahun sebagai pernikahan anak. Perbedaan mendasar antara masyarakat tradisional (yang menetapkan kedewa-saan pada 12-15 tahun) dengan masyarakat modern (18-21 tahun) terletak pada transisi dari orientasi bio- logis ke orien-tasi psikososial: perluasan sekolah formal yang harus dita-matkan, keahlian yang dibutuhkan untuk industri, beserta kesiapan finansial. Itu semua adalah kondisi baru yang menyebabkan perubahan ambang batas dewasa; kondisi yang tidak dihadapi leluhur kita yang bergantung pada per-tanian, tidak bersekolah dan tidak me- nyaratkan kesiapan finansial untuk menikah. Revisi UU Perkawinan di Indo-nesia bahkan baru disahkan pada 2019 dengan meningkat-kan usia minimal menikah bagi perempuan dari sebelumnya 16 tahun menjadi 19 tahun. Kalau itu belum cukup, saya bisa mundur hingga ribuan tahun. Pada zaman Romawi kuno, usia minimum untuk menikah adalah 12 tahun untuk perempuan dan 14 tahun untuk laki-laki. Dalam tradisi Kristen kuno, Maria sering digambarkan sebagai seorang remaja muda saat anunsiasi. Naskah apokrifa abad ke-2, Protoevangelium of James, juga menyebutkan bahwa Maria berusia 12 tahun ketika ia diper-cayakan kepada perlindungan Yusuf, yang digambarkan sebagai seorang duda tua berusia 95 tahun. Sumber-sumber hadits primer seperti Sahih al-Bukhari mencatat pengakuan Aisyah bahwa Nabi Muhammad SAW menikahinya saat ia berusia 6 tahun dan baru tinggal bersama saat ia berusia 9 tahun. Maksud utama dari pendapat di atas bukanlah meminta perempuan Indonesia modern untuk kembali bertelan- jang dada atau mendukung “pernikahan anak.” Keduanya hanya contoh perbandingan untuk konteks serupa. Maksud utama saya adalah meminta pembaca supaya tidak melakukan penghakiman moral terhadap segelintir laporan pederasti di dalam naskah berdasarkan standar hari ini. Demi kejelasan ruang lingkup dan etika penelitian, ka-jian ini berfokus pada ekspresi gender dan orientasi seksual yang melibatkan agensi individu serta relasi yang setara. Oleh karena itu, narasi yang dibahas diasumsikan menya-ratkan kesepakatan (consent). Terkait laporan pederasti, penulis menerapkan pendekatan kuratif—berupa pemilahan dan peringkasan informasi—untuk tetap menjaga batasan kepatutan tanpa menghilangkan nilai historis- nya. Namun, perlu ditegaskan bahwa buku ini tidak menyen-sor realitas sejarah yang pahit. Deskripsi mengenai praktik seksual, yang terkadang vulgar atau eksplisit, tetap diper-tahankan guna menunjukkan kekayaan sekaligus kekela-man di data masa lalu. Karena mengandung unsur sadisme, perbudakan seksual, hingga stigmatisasi, diskri- minasi, per-sekusi dan eksekusi mati atas kaum homoseksual, buku ini dikategorikan khusus dewasa (18+). Pembaca diharapkan bijak dalam mengukur kesiapan mental sebelum menyelami Suku Pelangi. Ini adalah peringatan pemicu (trigger warning).

Daftar Istilah

Ally (Sekutu): Seseorang yang tidak mengidentifikasi diri sebagai bagian dari komunitas LGBTQ+, namun mendukung hak-hak mereka dan aktif melawan diskriminasi. Androgini (Uniseks): Penampilan atau identitas yang menggabungkan ciri maskulin dan feminin secara bersa- maan. Secara etimologi, berasal dari bahasa Yunani andros (laki-laki) dan gyne (perempuan). Aseksual (Non-seksual): Kondisi di mana seseorang memiliki sedikit atau tidak ada ketertarikan seksual terhadap orang lain, terlepas dari orientasi romantisnya. Banci (Waria): Istilah bahasa Indonesia (sering kali peyoratif) untuk laki-laki yang berpenampilan atau berpe- rilaku seperti perempuan. Bencong (Banci): Variasi bahasa gaul dari “banci”, biasanya bersifat merendahkan, merujuk pada laki-laki feminin atau transpuan. Bestialitas (Zofilia): Praktik atau ketertarikan seksual manusia terhadap hewan. Etimologinya berasal dari bahasa Latin bestia yang berarti “binatang buas”. Biseksual (Bi): Orientasi seksual yang memiliki ketertarikan (emosional, romantis, atau seksual) kepada lebih dari satu jenis kelamin atau gender. Boti: Istilah gaul (slang) untuk merujuk pada peran pasif dalam aktivitas seksual sesama jenis dan akhirnya dipakai untuk menyebut laki-laki yang feminin. Etimologinya berasal dari penyerapan kata bahasa Inggris bottom (bawah). Lihat banci atau bencong. Buci: Istilah untuk merujuk pada perempuan (biasanya lesbian) yang menampilkan karakteristik, perilaku, atau gaya berpakaian yang secara tradisional dianggap maskulin. Etimologinya berasal dari kata bahasa Inggris butch. Cisgender (Cis): Seseorang yang identitas gendernya selaras dengan jenis kelamin yang ditentukan saat lahir. Ekspresi Gender:Caraseseorangmenunjukkangendernyakepadaduniamelaluipakaian,perilaku,suara,atau gaya rambut. Feminin (Kewanitaan):Kumpulanatribut,perilaku,danperanyangsecarabudayadikaitkandenganperempuan. Feminisme: Sebuah gerakan sosial, politik, dan ideologi yang bertujuan untuk mencapai kesetaraan hak antara perempuandanlaki-lakidisegalaaspekkehidupan.Secaraetimologi,berasaldaribahasaLatin femina (perempuan) dan akhiran -isme (paham/ajaran). Gay (Homoseksual pria): Istilah yang merujuk pada laki-laki yang memiliki ketertarikan seksual dan romantis terhadap sesama laki-laki. Gender (Identitas gender): Konstruksi sosial dan internal mengenai peran, perilaku, dan identitas seseorang, yang tidak selalu terikat pada jenis kelamin biologis. Hermafrodit (Kelamin ganda): Istilah biologis kuno (kini dianggap kurang tepat untuk manusia) untuk indivi- du dengan organ reproduksi jantan dan betina. Etimologinya berasal dari mitologi Yunani, Hermaphroditus (anak Hermes dan Afrodit). Heteronormatif: Pandangan atau tatanan sosial yang menganggap heteroseksualitas sebagai satu-satunya orientasi seksual yang “normal” atau standar, tidak mentoleransi keberagaman gender dan seksualitas. Heteropatriarki: Sistem sosial di mana laki-laki heteroseksual memegang otoritas utama dan dominasi atas gender lain serta orientasi seksual lainnya. Istilah ini berkembang karena “patriarki” saja dirasa istilah yang tidak cukup mumpuni untuk dipakai dalam membedah sistem dominasi gender dan seksual. Lihat patriarki. Homofobia (Anti-gay): Rasa takut, kebencian, atau diskriminasi yang tidak rasional terhadap orang-orang homoseksual. Homoseksual (Tertariksesamajenis):Orientasiseksualdimanaseseorangsecararomantisatauseksualtertarik kepada orang dengan jenis kelamin atau gender yang sama. Lihat gay dan lesbian.

Inses (Hubungansedarah):Aktivitasseksualantaraanggotakeluargadekatataukerabatyangsecarahukumatau adat dilarang untuk menikah. Berasal dari bahasa Latin incestus yang berarti “tidak suci” atau “cemar”. Interseks (Variasi Kelamin): Istilah payung untuk seseorang yang lahir dengan karakteristik seks biologis (kromosom atau anatomi) yang tidak sesuai dengan definisi tipikal laki-laki atau perempuan. Lihat hermafrodit. Jenis Kelamin (Seks): Klasifikasi biologis seseorang berdasarkan organ reproduksi, hormon, dan kromosom. Lesbian: Perempuan yang memiliki ketertarikan seksual dan romantis terhadap sesama perempuan. Maskulin (Kelaki-lakian): Kumpulan atribut, perilaku, dan peran yang secara kultural diasosiasikan dengan laki-laki. Non-biner: Identitas gender yang tidak merujuk secara eksklusif pada “laki-laki” atau “perempuan”. Orientasi Seksual (Ketertarikan):Polaketertarikanemosional,romantis,atauseksualseseorangterhadaporang lain berdasarkan gender mereka. Panseksual (Omniseksual): Ketertarikan kepada orang lain tanpa memandang jenis kelamin atau identitas gender mereka. Patriarki:Sistemsosialdimanalaki-lakimemegangkekuasaanutamadalamkepemimpinandanotoritassosial. Lihat heteropatriarki. Pederasti:Praktikhubunganantarapriadewasadanremajalaki-lakidalamkontekssejarah(istilahdariYunani Kuno). Queer (Kuwir): Istilah payung untuk identitas seksual dan gender yang bukan heteroseksual atau cisgender. Sodomi (Seks anal): Istilah hukum atau religius yang merujuk pada aktivitas seksual tertentu (biasanya anal). Tomboi (Gadis maskulin): Anak perempuan atau wanita yang menunjukkan karakteristik atau perilaku yang dianggap maskulin. Transfobia (Anti-trans): Ketidaksukaan atau prasangka buruk terhadap orang-orang transgender. Transgender (Trans): Seseorang yang identitas gendernya berbeda dengan jenis kelamin yang ditentukan saat mereka lahir. Transeksual (Trans medis): Individu yang melakukan langkah atau operasi medis untuk menyelaraskan tubuh dengan identitas gendernya, seperti mengubah jenis kelamin atau menghilangkan/menambahkan payudara. Transvertite (cross-dresser): Seseorang yang gemar mengenakan pakaian yang secara sosial diasosiasikan dengan lawan jenisnya. Tribadisme (scissoring): Aktivitas seksual yang melibatkan gesekan alat kelamin antar perempuan.

Bagian 1:

Warna-warni Bumi Andalas: LGBT Di Sumatra

Penulisan sejarah Sumatra selama masa kolonial didefi-nisikan oleh upaya yang teliti, meskipun sering kali berpi-hak, untuk mendokumentasikan kehidupan sosial, seksual, dan gender para penduduk kepulauan ini. Mela- lui sudut pandang naturalisme Eropa, pengawasan administratif, dan bidang seksologi yang sedang berkembang, para pengamat kolonial memetakan lanskap perilaku manusia yang sering-kali menantang norma biner dari Barat. Di wilayah-wilayah yang membentang dari Kesultanan Aceh di utara hingga Lampung di selatan, hingga ke da- taran tinggi matrilineal Minangkabau, laporan-laporan muncul mengenai praktik-praktik yang lalu dikategorikan di bawah istilah “pederasti” (hubungan seks dengan anak laki-laki), “sodomi” (hubungan seks sesama jenis), dan “tegennatuurlijke ontucht” (kebia-saan tidak wajar yang tidak alami). Tidak hanya berfungsi sebagai catatan perilaku pribumi; namun juga merupakan artefak dari ‘pandangan kolonial’ yang berusaha meng-kategorikan “yang lain” dalam hierarki evolusi, sementara secara bersamaan menjelajahi kerumitan adat istiadat dan gerakan reformisme Islam. Laporan-laporan berikut, meski terpusat di beberapa tempat saja, telah cukup memberikan gambaran yang mewakili keberagaman gender dan seksual di Sumatra.

Leluhur Hermafrodit

Thomas Stamford Raffles, dalam bagian lampiran dari mahakaryanya The History of Java (1817), mencatat 1 bahwahermafroditdalambahasaLampungdisebut bláding’an. TapiRafflestidakmemberikanlaporanapapunsoal inidiLampungdaniasamasekalitidakmembahaskeberagamangenderdanseksualitas.Contohnyabisaditemukan di Aceh. Menurut Jacobs (dalam Karsch-Haack, 1911:194, ada bebe-rapa orang yang, seperti ditulisnya, dianggap tidak cocok untuk punya anak karena “cacat fisik dari lahir”, termasuk di antaranya orang yang punya dua alat kelamin (herma-frodit). Jacobs menceritakan kalau hermafroditisme (disebut oelaja) terkadang ditemukan di Aceh Besar. Ada cerita ten-tang seorang hermafrodit yang tinggal di Kampong Poengé (dekat Kota Raja), yang selalu berpakaian seperti perem-puan dan tidak menikah. Orang tersebut dianggap sebagai oelaja oleh hampir semua orang Aceh. Tapi, Jacobs sendiri tidak pernah melihat orang itu secara langsung. Contohsosokhermafroditpalingdramatis,atauyangsekarangdisebutsebagaiinterseksual,bisakitadapatidari masyarakat Batak Toba. Meski kisahnya terdengar seperti dongeng, sosoknya justru dianggap nyata secara historis. MasyarakatBatakTobamempercayaibahwamerekaberasaldarisatugarisketurunanyangdimulaidarisiRaja Batak. Salah satu cucunya adalah Nantinjo, yang lahir dalam keadaan fisik memiliki dua jenis kelamin (interseks). Karena itu, maka dia berperilaku dua gender. Pada siang hari Nantinjo menjadi perempuan, dan ketika malam hari menjadilaki-laki.Saatsiangiabiarkanrambutnyateruraisambilmenenun,tapisaatmalamharirambutnyadikuncir sambil bertani dan menangkap ikan. Hidup Nantinjo kata-nya cukup tersiksa karena dia kerap dipukuli dan bahkan dipaksaberladangataumenggembalaternakolehsaudara-nya.Meskibegituiajugadikenalsebagaipenolongkarena kerapmemberikanhasiltenunankepadaoranglainyangmembutuhkan.Puncaknya,setelahibuNantinjomeninggal, ia dipaksa untuk menikah. Dalam perjalanan naik sampan menuju ke rumah calon suaminya, Nantinjo yang berat hatiberdoaagardirinyatenggelam—inisebuahtindakanyanglebihmiripsebagaibunuhdiri.SejakitulahNantinjo 2 mulaidikenalsebagaiSiDuaJambar,yangsecaraharfiahberarti“duabagian”,merujukpadajeniskelaminganda.

Patung Namboru Nantinjo sedang menenun, di Bulu Turak (Foto: Anna Abdillah).

Nantinjohinggasekarangadalahsosokyangdihormatiataskemampuannyauntukmelindungi,menyembuhkan, danmemberkati.Iadapatjulukansebagai: na siat marpang-idoan to amanta debata pardenggan na basa (orangyang dapat dikabulkan segala permintaannya oleh Tuhan). Patungnya yang dibangun di Bulu Turak sering dikunjungi sebagai tempat mengajukan permohonan dan rohnya diang-gap sebagai penjaga Danau Toba. Meski ada beragam versi cerita, pada umumnya inter-seksualitas Nantinjo di dalam konteks kisahnya bukanlah sesuatuyangdirayakandandihargai.Malahan,intersek-sualitasnyadirahasiakanolehibunya,daniadijulukiSiDua Jambar justru setelah kematiannya. Pada masa tersebut, berkelamin ganda bisa dibilang aib bagi keluarga, karena ketidakjelasan jenis kelamin itu berpengaruh dalam penen-tuan garis penerus marga dalam masyarakat patrilineal. Hingga hari ini topik interseksualitas itu masih cenderung dihindari dalam pembicaraan. Masyarakat sekitar Pulau SamosirkadangmengartikanSiDuaJambarsebagaiben-congataucukupsebagaiperempuanyangmaskulin.Dalam silsilah Batak Toba, Nantinjo bahkan digolongkan sebagai perempuan. Lalu bagaimana Nantinjo memandang dirinya sendiri? Katanya: Ai songon on do bagianhu dibahen ompunta Mula Jadi na Bolon (“Karena seperti ini nasib dan keadaanku diciptakan oleh Tuhan”). Namboru Nantinjo adalah sosok yang menerima dan mencintai takdirnya.

Homoseksualitas di Sumatra

Homoseksualitas dan praktik pederasti di Aceh telah terdokumentasikan secara sekilas dalam karyanya Snouck Hurgronje(1906a&1906b)danJ.A.Kruijt(1877).“Praktikpederastisangatmeluas,”tulisHurgronje(1906b:318), “tapi, kebiasaan buruk ini sama sekali tidak terbatas pada orang Aceh. […] Praktik ini juga endemik di Jawa, ter- utama di Negara-negara Pribumi, dan hal yang sama dapat dikatakan tentang Minangkabau di Sumatra.” Saking meluasnya, orang Aceh “menilai hubungan seksual dengan lawan jenis lebih rendah daripada yang biasa terjadi di antara pendu-duk asli lainnya” (1906a:361). Laporan Hurgronje dengan sengaja tidak memisahkan batas antara perilaku seksual sesama jenis yang konsensual oleh orang dewasa dengan praktik pederasti. Ia menggunakan isti- lah “pederasti” untuk menyebut semua bentuk homoseksualitas dalam bukunya. Sementara tentang orang Batak, Junghuhn (1847:157) me-laporkan kalau mereka tanpa ampun menghukum pelaku perzinahan dan perselingkuhan sampai dimakan (kanibal-isme), akan tetapi “penyakit sosial sodomi marak terjadi dan tidak dihukum.” Laporanhomoseksualpalingeksplisitadalahsoalpasa-nganlesbianbernamaRakitdanTinuryangdiberitakandi dalamkoranlokalMinangkabau, Persamaan,padaSenin,13Februari1939.Permintaankeduanyauntukdinikahkan ditolak tetua adat setempat dan bikin heboh masyarakat sampai-sampai mereka dibawa ke dokter untuk diperiksa. Kejadian ini berlangsung di Alahan Panjang, sekarang jadi bagian dari Kabupaten Solok, sekitar 25 kilometer dari sebelah timur Padang. Diberitakan: “Pada hari Sabtu kemarin [11 Februari 1939] telah da-tang dua orang perempuan ke Demang Alahan Panjang minta supaya mereka dikawinkan. Tentu saja perminta-an ini menimbulkan keberatan yang amat sangat. Dua orang perempuan minta dikawinkan! Dengan sebentar saja kantor tuanku Demang sudah penuh dikerumuni orang. Tidak heran, orang banyak tentu juga mau tahu, bagaimana keputusannya, dan apa sebab jadi demikian. Perempuan Rakit tinggal di Sungai Nanam Alahan Panjang telah delapan tahun hidup sebagai janda, semenjak suaminya meninggal dunia; dia tidak pernah kawin lagi, juga perbuatannya tidak menimbulkan ke-curigaan. Tetapi diaberkawanrapatdenganseoranggadisnamaTinur,anakdariseorangsyekhdiSungaiNanamitujuga.Sampaise- karangperhubunganberkawanitusudahberjalandelapantahunlamanya.SigadisTinurtidakmaudikawinkan,dan tidak mau ber-suami, ia pun tidak suka kepada laki-laki. Tiba-tiba dia minta dikawinkan dengan perempuan janda Rakititu.Orangtuanyatidakmaumeluluskanpermintaanitu,sebabkatanyaanaknyaTinuradaseorangperempuan. Semenjak kecilnya ada selalu sebagai perempuan. Dan dia pun mempunyai sifat-sifat perempuan. Dan berseko-lah sebagai seorang anak perempuan. Jadi sampai seka-rang orang tahu bahwa Tinur adalah seorang perem-puan. Ru- panya dia tidak mau menerima putusan yang demikian dari orang tuanya, dan terus menghadap tuanku Demang supayamintadikawinkan.Waktudiadatang,rambutnyadipotongdandengandipotongrambutitubentuknyaserupa laki-laki.

Bagaimana cara perhubungan mereka kedua itu? Menurut keterangan keduanya telah campur sebagai suami istri, dengan tidak kawin, sudah semenjak lama mereka berkawan itu. Sifat laki-laki dari gadis Tinur kalau mereka bercampur adalah sebagai sifat jantan dari itik. Tuanku Demang tentu tidak dapat menerima ketera-ngan yang begitu saja. Dengan lantas beliau putar telepon pada dokter Solok menanyakan beberapa ketera-ngan yang ganjil itu. Dokter pun menganggap bahasa itu ada satu halyanganeh.Karenaitu,keduaperempuantadidikirimolehtuankuDemangAlahanPan-djangpadadokterSolok 3 untuk diperiksa lebih jauh.” Kita tidak bisa mengetahui apakah Rakit dan Tinur ber-hasil hidup bersama atau tidak. Sangat mungkin cinta kedua orang itu tidak dapat dijembatani lagi. Permintaan mereka mungkin dianggap terlalu lancang bagi zamannya, tapi bukan berarti homoseksualitas tidak dikenali di dalam masyarakat Minangkabau. Di sini, ada istilah anak jawi dan induk jawi, yang merupakan istilah peyoratif untuk hubu-ngan gay di surau. Dalam kebudayaan Minangkabau, surau adalahlembagatradisionalberbentukbangunankecilyangberfungsisebagaipusatibadah,pendidikanagama (meng-aji), tempat tidur bagi laki-laki remaja yang akan beranjak dewasa, serta pusat pengajaran adat dan silat. Meski begitu, surau kadang dihuni juga dari yang akil balig, bujangan tua, sampai para duda. Penulis kenamaan asalMinangkabau,AliAkbarNavis,menyatakanbahwahanyapikirannaifyangmengiraadahomoseksualitasyang terlembagakan di dalam masyarakat Minangkabau. Meski demikian dia juga tidak menyangkal ada kemungkinan apa yang disebutnya sebagai “kelainan seksual” itu:

“Istilah anak jawi dan induk jawi itu muncul dari kebia-saan guru agama atau guru silat yang mengajar darisatudesakedesalaindenganselalumembawamuridkesayangannyadalamartisebagaikaderyang diharap-kan bakal jadi. Kebiasaan itu diibaratkan dengan induk sapi dan anaknya. Ke mana si induk pergi, ke sana si anak ikut. Kalau kemudian artinya menjadi miring, mungkin jadi oleh faktor tidur di surau yangmenjaditempatkediamanparagurudanmurid.Bahwakehidu-pandi surau bisamendorong 4 ulah homoseksual bukan hal yang tak mungkin.”

PenulisMinangkabauterkenallainnya,BuyaHamka,didalambukunyayangperdanaterbitpada1974jugatelah 5 menyebut hubungan homoseksual sebagai “ba anak jawi”. Belum pernah ada penelitian soal pasangan gay induk-anak jawi didalamkehidupan surau,dankitabelumtemukancontohnya.Tetapifenomenainimerebakantarakaum muda di Minangkabau, sehingga memancing keprihatinan penulis lokal, Maisir Thaib, yang menerbitkan pamflet berjudul Bahaja Homo-Sexualiteit dan Bagaimana Membasminja,terbitpada1938diFortdeKock[Bukittinggi].Ia menulis:

“Kita dapat menjelaskan hal ini secara jujur—karena dalam analisis ilmiah kita tidak perlu menghin- dardanbersembunyi—bahwahomoseksualitasitumerajaleladitempat-tempatdimanahanyalaki-laki atau perempuan berkumpul, para pemuda yang dorongan seksualnya telah berkembang, seperti di rumah ibadah, barak, asra-ma, dan sebagainya… Bagi orang tua yang mengirim anak-anak mereka ke rumah ibadah dan asrama, tanpa terlebih dahulu mengajari mereka tentang bahaya tin-dakan tidak 6 bermoral ini, sama saja dengan melempar-kan mereka ke dalam kandang singa.”

Apabila di Minangkabau terdapat surau, maka di Batak ada sopou. Kehidupan di dalam sopou telah dikaji agak ter-perinci dalam penelitian John Money dan Anke Ehrhardt (1973:130-1) saat menerangkan apa yang disebut sebagai “tahap homoseksual” yang terlembagakan ke dalam siklus perkembangan laki-laki Batak. Tahap ini tidak dipandang oleh masyarakat adat sebagai penyimpangan, tetapi sebagai bagian struktural untuk peralihan dari masa kanak-kanakkekehidupanpernikahan.OrganisasisosialdikampungBatakmenyediakanruangfisikuntukpraktik- praktik ini:

“Seorang anak laki-laki akan bergabung dengan sebuah kelompok yang terdiri dari dua belas hingga lima belas laki-laki, baik yang sebaya maupun yang lebih tua, yang tinggal bersama di sebuah rumah khusus laki-laki. Di sana, ia belajar dari para remaja dan pemuda yang belum menikah mengenai cara terlibat dalam aktivitas seksual sesama jenis secara berpasangan. Aktivitas ter-sebut—yang dilakukan

bersama mereka atau dengan anak laki-laki lain yang baru memasuki masa puber-tas—yang teruta- ma melibatkan masturbasi penis antar penis, kemungkinan hubungan seksual anal, tapi tidak pernah melibatkan seks oral. Seluruh anggota kelompok dapat menjadi pasangan bagi anggota lainnya secara bergantian. Hubungan ini tidak selalu dilakukan secara tertutup, namun selalu dilakukan berpasangan, bukandalamkelompokbesar.Kemitraandi antaraanggotakelompoktidakmelibatkanperasaanjatuh cinta, tapi hubungan tersebut bersifat tetap hingga tiba saatnya seorang pemuda memutuskan untuk keluar dari kelom-pok tersebut untuk menikah. Dalam tradisi ini, tidak ada laki-laki yang diizinkan untuk tetap membujang.

Pemuda yang sedang mencari istri menceritakan proses pendekatannya kepada teman-temannya di ru- mah para pemuda. Setelah menikah, ia mengungkapkan detail tentang hubungan seksual. Dengan cara ini, informasi diwariskan dari generasi ke generasi, dan seorang re-maja dipersiapkan untuk memper- siapkan peralihannya dari era pengalaman homoseksual ke jatuh cinta dan pernikahan heteroseksual.

Era homoseksualitas di masa remaja, dengan pemisahan berdasar jenis kelamin, memastikan bahwa perem-puanmudaakantetapperawanhinggamenikah.Sanksiterhadaphubungansekspranikahsangat ketat,danse-hinggaseoranggadisyangketahuanmelanggaraturankemungkinanbesarakanbunuhdiri. Setelahpernika-hanterjadi,suamimenghentikanhomoseksualitasnya,meskipunlaki-lakiyangsedang bekerja di hutan mung-kin untuk sementara waktu melanjutkannya.”

HomoseksualitastahapmudainidibeberapatempatdiSumatratampaknyadinormalisasi,danfenomenaserupa kita dapati di Papua (lihat Bagian 4). Meski hal ini tidak terlembagakan di Aceh, ada seorang bangsawan Aceh yang sangat saleh yang lalu memberitahu Hurgronje (1906b:318, ck no.2) bahwa kaum sebangsanya memandang “maksiat”dengansesamalaki-lakisebagaisesuatuyangharusdialamisetiapanakmudadidalamtahappertumbuhan. Bisa jadi, di Aceh praktik ini telah menghilang karena kedatangan Islam yang lebih awal di kawasan ini. Meski begitu, homoseksualitas telah terdokumentasikan di dalam kesusastraan tradisional Aceh. Salah satunya ber-bentuk ruhé, yaitu syair (sanja) dengan bumbu yang dilebih-lebihkan untuk menyebarluaskan kehidupan priba- di seseo-rang, rahasia dan kebodohannya, membicarakan keburukan seseorang atau menjadikannya bahan ejekan. Salah satu contoh ruhé seperti yang dicatat Hurgronje (1906b:79) ada-lah Hikayat ureuëng Jawa (III) yang meng- gambarkan mimpi gila dari seorang laki-laki muda yang jadi kesayangannya teungku Jawa (lebih tepatnya, Melayu). Makna tersembunyi ruhé tersebut menurut Hurgronje adalah teungku mulai mengabaikan kekasih mudanya yang kesal. Jadi, anak jawi yang secara harfiah berarti “anak sapi” adalah sebutan bagi pemuda atau bocah laki-laki yang men-jadi “peliharaan” laki-laki dewasa. Konteks hubungan homo-seksual ini bisa berlangsung pada berbagai bentuk, tetapi para penulis zaman kolonial menggunakan istilah itu terkait dengan penari seudati di Aceh. Hurgronje melaporkan:

“Pertunjukan ini dilakukan oleh kelompok yang terdiri dari 15 hingga 20 pria yang ditemani oleh seorang anak laki-laki kecil yang cantik mengenakan pakaian perem-puan yang telah dilatih khusus untuk tujuan tersebut. Para lelaki yang membentuk setiap kelompok selalu ber-asal dari gampong yang sama, merekadisebut dalem, aduen atau abang yaitu“kakaklaki-laki”darianaklaki-lakitersebut,sementara anak laki-laki itu sendiri me-miliki nama sadati, sama seperti ratib itu sendiri. Anak-anak laki-laki yang dilatih untuk pertunjukan ini, sebagian di antaranya adalah anak-anak budak Nias yang paling tampan, sementara yang lain adalah ketu-runan orang Aceh yang miskin di dataran tinggi. Konon, anak-anak yang terakhir ini terkadang dicuri oleh para dalem, tetapi biasanya diperoleh lewat transaksi dengan orang tua, yang tidak jauh berbeda dengan jual-beli yang sebenarnya. Orang tua tersebut dibujuk dengan pembayaran sejumlah uang untuk menyerahkan anak laki-laki mereka yang paling menjanjikan dalam hal suara dan kecantikan fisik kepada “kakak-kakak” me-reka. Orang tua tersebut menenangkan hati nurani me-reka dengan pemikiran bahwa anak laki-laki itu akan selalu berpakaianrapidandirawatdengansangathati-hati,danbahwaketikaiatumbuhdewasaiaakanbelajar 7 bagaimana menghidupi dirinya sendiri di masa depan.”

Penari seudati di Pulau Weh, Aceh, pada 1898 dalam pose gemulai. Dua diantaranya adalah bocah (Sumber: KITLV).

Hurgronje(1906b:222)jugamenjelaskanbahwasebagianbesarpuisiyangdibacakanolehpara sadati dan dalem mereka,bersifaterotisdanbahkanpederasti.Tapiiajelas-kanbahwawalau sadati denganbusanaperempuannyaitu menjadi pusat daya tarik khusus bagi para penonton, adalah salah kalau mengira bahwa profesi sadati menyiratkan pengabdiannya pada tujuan yang tidak bermoral. SastralokalAcehlainnyayangdisorotiolehHurgronje(1906b:120)adalah Hikayat Rantò mengisahkanpederas- ti. Hikayat Rantò ditulis oleh Leubé Isa dari Pidie. Penulis mengisahkan dirinya merantau ke kawasan perkebunan lada di Pantai Barat. Menurutnya, semua orang Aceh yang meninggalkan kampung halamannya untuk berkebun lada di sana pasti pulang dengan jiwa dan raga yang rusak. Mereka ke tempat terasing, jauh dari mana-mana, tanpa anak-istri, dan menghibur diri dengan berjudi, mengisap opium, dan bercinta dengan adik laki-laki (meu’adoë angkat, secara harfiah berarti “beradik angkat”). Tertulis:

  1. Sabab djipatéh Iblih Tjhoëtan, siribèe ban djipeudaja / Djigusue’ di ulèe djisaih di glunjueng, teuma djitamong
    u lam dada / Limong peukara djijue dilèe, leungo sampèe lõn tjalitra / Phôn-phõn djijue meu’adoë-angkat,

  2. Karena mereka mendengarkan Iblis si Setan, yang menggunakan seribu tipu daya. Dia membelai kepalamu
    dan berbisik di telingamu, lalu dia memasuki hatimu. Ia memulai dengan memerintahkan lima hal. Dengarkan, saudara-saudariku, akan kukatakan padamu. Pertama-tama ia mengarahkanmu untuk bercinta dengan lelaki muda.

  3. Baranggasoë mèe geuteu’oh, isib gadoh beuhanjot bangké / Aneu’ prumoh han dji’ingat, meu’adoë angkat
    meusé kaphé / Njankeu ureueng paléh sabé, seurapa nabi dudoë pagé / Meunan tèelan bandum nanggroë, di lõn adoë sibagoëlé,

  4. Itulah yang bisa diharapkan dari siapa pun. Setelah dia menghilang, biarkan tubuhnya hanyut! Dia tidak
    memikirkan istri dan anak-anaknya; dia gemar bercinta dengan lelaki muda, sama seperti orang-orang kafir. Mereka sama-sama terkutuk dan akan dikutuk oleh Nabi di akhirat. Saudara-saudara, keadaan ini terjadi di 8 mana-mana. Saya pernah seperti itu juga. Hikayat Rantò diterjemahkankedalamBahasa Inggrispada1980. Penyuntingnya, G.W.J. Drewes,menyatakan bahwa Hikayat Rantò bukanlah terjemahan atau adaptasi dari karya fiksi asing, seperti banyak produk sastra Aceh lainnya,danjugatidakmembahasperistiwafiktifyangber-asaldariimajinasiromantispenulis. HikayatRantò “membahas kehidupan nyata di Aceh sendiri dan menggambarkan faktor-faktor yang mengganggu di dalam masyarakat Aceh pada abad ke-19” (Drewes, 1980:VIII). Bukti homoseksua-litas di perkebunan lada di Aceh dibenarkan oleh

J.A. Kruijt, yang saat itu menjabat sebagai Konsul Belanda di Jeddah pada 1870’an: “Pada awalnya, sebagian besar para penanam ini, teru-tama yang terkemuka, kembali setiap tahunnya setelah panen lada, membawa dana yang terkumpul ke rumah mereka, tempat mereka meninggalkan istri dan anak-anak mereka. Hanya sebagian kecil dari para penanam rendahan yang menetap untuk menjaga kampung dan kebun yang tanpa perempuan, dan dengan anak laki-laki penari muda, sedatti, yangsecarakhususdisedia-kanuntuktujuaniniolehparakepalasuku,terlibatdalamperbuatanamoral
9 yang paling kasar dan tidak wajar.”

Tigatahunkemudian,naskah HikayatRantòditerbit-kanolehDepartemenPendidikandanKebudayaan(Depdikbud),tetapihanyadalamBahasaAcehtanpadisertaiterje-mahanBahasaIndonesia.Halinijanggalkarenasebagian besar karya sastra tradisional yang diterbitkan Depdikbud biasanya melampirkan hasil terjemahannya. Penyuntingnya, Ramli Harun, membuat ringkasan naskah tetapi tidak membahas adanya unsur homoseksualitas, sebaliknya dia secara didaktis merangkum nasihat moral penulis Hikayat Rantò. Dengan menerbitkan Hikayat Rantò hanya dalam Bahasa Aceh, Depdikbud dengan sengaja menghalangi pu-blik untuk mengakses pengetahuan demi menjaga citra ‘ke-sucian’ Aceh sebagai masyarakat yang sejak dulu sangat agamis dan normatif, meskipun kenyataan dalam Hikayat Rantò menunjukkan kompleksitas sosial yang lebih liar dan beragam di abad ke-19. Secarakeseluruhan,masyarakatAcehabadke-19ter-kesanjauhlebihbebassecaraseksualdibandingkanhariini. Julius Jacobs (dalam Karsch-Haack, 1911:190-191) melapor-kan kebiasaan masturbasi bersama di kalangan anak mudaAcehantaralaki-lakidan perempuanyangtidur di tempatyangsama(peratha), bahkansebelummerekabisa melaku-kanpenetrasi.Apabilanantimerekaberhubunganintimdansiperempuanmengeluhkeesokanharinya,ada bidan yang akan memberikan penjelasan yang diperlukan. Jacobs juga menjelaskan bahwa kebiasaan masturbasi bersama ini terus berlanjut dalam kehidupan keluarga Aceh bahkan setelah menikah, baik siang maupun malam.

Ini bikin rata-rata jumlah anak dari satu ibu paling banyak empat orang, tapi kalau punya lima sampai tujuh anak itu sangat jarang. Para kepalanya sering dikelilingi oleh remaja laki-laki. Hal itu tidak dipandang buruk, karena seseorang dapat terlihat bersama mereka di depan umum siang bolong. Hurgronje (1906b:318) juga menjelaskan bahwadiBandaAcehorang-orangtidakakanmengakuihomoseksualitasnyasecarater-buka.MeskibegitudiPidie dan di pantai Timur dan Barat, laki-laki tidak malu-malu dilihat di depan umum bersama anak muda kekasihnya. Jika perilaku yang sama dilakukan hari ini, mereka pasti sudah dicambuk oleh polisi syariah Wilayatul Hisbah. Belum ditemukan laporan lesbian di Aceh, tetapi Jacobs (dalam Karsch-Haack, 1911:192) berpendapat bahwa pasti-nya ada orang, baik laki-laki maupun perempuan di Aceh, yang punya kecenderungan seksual yang “aneh” atau“tidakbiasa”.Haliniwajar,karenamenurutnyaorang-orangde-ngankecenderungansepertiitubisaditemukan dimanasaja,tidakhanyadiAceh.Kitabisaasumsikanbahwadikampung-kampungAcehyangparalelakinyapergi meran-tau dalam jangka waktu lama atau doyan dengan sedati, ada beberapa istri yang terlibat lesbianisme.

Gay Kuli di Deli

HubunganseksualdiwilayahterpencildiPantaiBaratsepertidikisahkandalam HikayatRantòjugadapatdisebut sebagai homoseksualitas situasional karena minimnya pasa-ngan lawan jenis. Ketika mereka kembali ke kampung, bisa jadi mereka kembali berhubungan seksual dengan istrinya. Cukup tepat kalau kita menyebut mereka biseksual. Meski begitu, Jacobs (dalam Karsch-Haack, 1911:190) menyatakan bahwa di perkebunan lada, mereka yang betah menetapsaatyanglainpulangkekampungpantasdisebutsebagaikaumpederastisejati[Naturpäderasten].Dengan demikianperke-bunanladaterpencilabadke-19mungkinjugajaditempatbagiorangAcehuntukmengungkapkan homoseksualitas mereka, jauh dari penghakiman masyarakat. Situasinya tidak jauh berbeda dengan di perkebunan tembakau di Deli, Sumatra Utara. Sejarah perkebunan di Deli dimulai pada tahun 1863 ketika Jacobus Nienhuys menemukan potensi luar biasa tanah Deli untuk menanam tembakau berkualitas tinggi yang kemudian mendunia. Ke-berhasilan tembakau memicu pembukaan lahan besar- besa-ranolehperusahaanraksasayangmengubahlanskaphutanSumateraTimurmenjadipusatindustriperkebunan global. Misalnya, Deli Maatschappij. Pertumbuhan yang pesat ini didorong oleh sistem Koeli Ordonnantie yang kontroversial, yang mendatangkan ribuan tenaga kerja dari Tiongkok dan Jawa di bawah kontrak kerja yang sangat mengikat. Pada1884,rasiokulilaki-lakidenganperempuandisiniadalah4:1.Padaawal1900’an,dari62.000totaltenaga kerja hanya 5.000 orang perempuan, yang seluruhnya ber-asal dari Jawa. Maka wajar apabila budaya kerja di perkebunan Deli sangat macho (Breman, 1989:190-191). Sebuah laporan di koran Java Bode pada 1886 menyatakan:

“Meskipundemamdanberi-beriadalahpenyakityangpalingumum,penderitayangdirawatdisinijuga sama dengan yang hanya akan ditemui dalam kasus-kasus yang sangat luar biasa di rumah sakit Jawa, penyakit yang merupakan akibat dari praktik-praktik yang telah diperingatkan rasul Paulus kepada orang-orangRoma.Kemerosotanmoralitasdiantaraorang-orangTionghoamemanghampirsulituntuk dipercaya.HomoseksualitasdisinitidaksepertidikalanganmasyarakatBaratyangterjadisesekalidan 10 terisolasi, melainkan suatu kondisi yang lazim.”

Situasinya tetap demikian selama bertahun-tahun, se-perti dilaporkan pada 1903 oleh mantan residen pantai ti-mur Sumatra, J.P. Kooreman:

“Pederasti umum terjadi di kalangan orang Tionghoa di pemukiman dimana tidak ada atau hanya ada sedikit perempuan, seperti yang ditemukan di banyak tempat, yang tidak hanya di wilayah kita, tetapi juga di Straits Settlements [di sepanjang pesisir Selat Malaka]. Oleh karena itu, saya tidak bakalan 11 percaya kalau ada orang Tionghoa yang mengeluh tentang kekurangan atau ke-tiadaan perempuan.”

Seperti kita lihat sekali lagi, dua laporan yang berbeda menggunakan istilah berbeda pula. Laporan 1886 menggun-kan istilah “homoseksual”, sementara laporan 1903 meng-gunakan istilah “pederasti”. Laporan kedua dengan begitu tidak membedakan homoseksualitas yang mungkin terjadi antara sesama kuli dewasa, dengan pederasti yang berlang-sung antara kuli dewasa dengan bocah atau remaja laki-laki.

Kuli Tionghoa dan pengawas mereka di Deli sekitar 1870 (Foto: K. Feilberg, KITLV).

Baik laporan 1886 dan 1903 tidak memuat rincian dari kehidupan kuli gay di perkebunan Deli. Tetapi kita tahu bahwa mereka hidup dalam keadaan menyedihkan karena selain pekerja upahan, ada banyak juga yang adalah pekerjapaksa.Merekahidupberdesak-desakanditempatkumuh.Hubunganseksualterjaditerang-terangankarena tidak ter-dapat dinding pembatas dan kamar (Sitompul, 2019). Di dalam barak, para pelacur lelaki bahkan punya ranjangnya sendiri yang dilengkapi dengan gorden yang telah dihias (Breman, 1989: 191). Wajar apabila hubungan seks komersial itu kadang bisa berujung romantisme, lalu kecemburuan, dan tidak jarang pembunuhan. Van Kol (1903:34) melaporkan bahwa pembu-nuhan akibat berebut perempuan atau laki-laki muda kerap terjadi. Ia juga mencatat bahwa:

“Praktik pederasti sulit disangkal, dan dengan banyak-nya laki-laki dari berbagai kalangan, maka hal itudapatdianggapsebagaisesuatuyangtidakdapatdihindari.Berdasarkaninformasiyangsayaterima, 12 hampir setiap mandor memelihara seorang anaq djawi (anak sapi) di antara para pemuda.”

Pada 1930’an, banyak perusahaan perkebunan yang bangkrut. Akibatnya, jumlah pekerja juga semakin berku- rangdanbegitujugadenganpraktikprostitusidanhomo-seksualitasdikawasanpemukimanperkebunan.Fenomena kuli gay di perkebunan Deli tidak cocok untuk masuk dalam “budaya Nusantara”. Tetapi hal ini tetap pantas untuk dibahasuntukmemperlihatkandampaksampingandarikolonialismeHindiaBelandadancerminanmengenaibagai- mana kondisi ekonomi-politik yang ekstrem dapat meng-ubah lanskap perilaku seksual serta struktur sosial masya- rakatyangmenetapdiwilayahtersebut.Sayamenekankanbahwafenomenainibukanlah“budayaimpor”,melainkan responsmanusiawikuliTionghoa,Jawadantenagakerjalokallainnyaterhadapstruktursosialyangdipaksakanoleh penjajah.

Penutup

Sebagai kesimpulan, kepingan-kepingan sejarah di wilayah Sumatra—dimulai dari penghormatan terhadap fi- gur interseksual Nantinjo di masyarakat Batak Toba, laporan eksplisit pasangan lesbian di Minangkabau, hingga praktik homoseksualitas situasional di perkebunan Deli dan surau—menunjukkan bahwa keberagaman gender dan seksualitas bukanlah fenomena baru yang datang dari luar, melainkan bagian integral dari realitas sosial di Nusantara. Meskipun keberadaannya sering kali terselubung dalam istilah peyo-ratif, dirahasiakan sebagai aib keluarga, atau dipandang sebagai dampak sampingan dari sistem kerja kolonial yang timpang, jejak-jejak ini membuktikan adanya ketahanan identitas pribadi di tengah struktur masyarakat yang kaku. Pada akhirnya, keberagaman ini men- cerminkan spektrum manusiawi yang luas, di mana individu seperti Nantinjo maupun pasangan Rakit dan Tinur mencoba menavigasi takdir dan perasaan mereka di dalam tarikan arus tradisi, agama, dan tuntutan zaman yang terus berubah. Harus diakui bahwa Bagian 1 relatif ringkas dibandingkan bagian yang lain karena lebih sedikit laporan yang ditemukan. Bagian 1 juga terhitung kurang representatif bagi Sumatra karena terlalu memusatkan pembahasan di bagianUtara(Aceh,BatakdanMinangkabau).Akanmena-rikjikakitaberhasilmenemukanlaporandariKepulauan NiasdanMentawai,ataudidatarantinggiSumatrasepertiKerinci,PasemahdanLampung.DiMentawai,kitahanya dapatikalauhomoerotismedankeintimanpersahabatanitubiasa,tetapimerekatidakmengertihomoseksualitasyang eksklusif: “Terutama permainan di antara para anak laki-laki sendiri, sejak awal sudah memiliki komponen erotis. Mereka mengamati godaan para pria saat mandi bersama dan diajari oleh teman-teman mereka yang sedikit lebih tua untuk melakukan tindakan seksual. Dengan dimu-lainya pubertas, muncullah hubungan emosional, yang juga bisa melibatkanteman-temandaritetanggadankemudianseringkaliberlanjutbahkansetelahmenikah.Kadang-kadang ini berakhir pada ikatan persahabatan (siripo’), yang mendekatkan uma [rumah] yang bersang-kutan secara keselu- ruhan satu sama lain. Kelembutan antara sesama jenis dianggap normal di kalangan anak laki-laki dan perempuan dan juga ditampilkan di depan umum. Namun, orang Sakuddei tidak pernah mende-ngar tentang homoseksualitas

eksklusif. Mereka tidak menganggap gagasan itu tidak bermoral, hanya saja tidak masuk akal. Hanya laki-laki dan 13 perempuan saja yang secara bersama-sama bisa menghasilkan apa yang dibutuhkan untuk hidup.” Di tempat-tempat lain di Sumatra, kuwir pasti ada, menunggu untuk ditemukan, atau bahkan walau tidak ter- catat, perlu digali dari tradisi yang hidup. Tanpa mereka, warna-warni “suku pelangi” di Sumatra tidaklah lengkap.

Bagian 2

Gemulai Satria, Perkasa Jelita: Lgbt Di Jawa dan Bali

Jawa adalah tempat dimana berbagai peradaban megah pernah berdiri di Nusantara. Tanahnya yang subur sebagai hasil dari proses vulkanik, membuatnya cocok untuk budidaya padi teririgasi yang membutuhkan masyarakat yang terorganisir. Masyarakat semacam ini jadi wadah yang ideal untuk bersemainya peradaban, yang benihnya di- tanam lewat proses Indianisasi. Dari puing-puingnya kita bisa menelusuri sisa-sisa keberagaman gender dan seksua- litas hingga ke masa kerajaan Hindu-Buddha yang dimulai sejak abad ke-4. Kesamaan lintasan budaya Indianisasi, sejarah dan tentu kedekatan geografis, membuat kita perlu gabungkan Bali dan Madura ke bagian ini.

Ekspresi Gender Bali

SenimanMeksikoMiguelCovarrubiasdalambukunya Island of Bali (1937)yangberperanpentingdalammem- populerkanpulauitujaditujuanwisatamengamatibahwaorangBalicenderungbebasmengungkapkankasihsayang; “sudah biasa bagi orang-orang dengan jenis kelamin yang sama untuk saling berpelukan, bergandengan tangan, dan tidur siang bersama di tempat umum; bahkan orang tua pun sering terlihat berjalan bergandengan tangan di jalan.” Seorang Bali yang polos kemudian bertanya padanya, kenapa para lelaki Eropa lebih menyukai anak laki-laki dari-pada perempuan. Covarrubias lantas menyangkal hal tersebut. Tapi kemudian ia sadar bahwa di sekitar hotel lebih banyak pelacur homoseksual. Ia lalu menyatakan: “Secara umum, gagasan tentang homoseksualitas tidak menjadi masalah bagi orang Bali, dan seorang anak laki-laki yang dikenal sebagai homoseksual profesional akhirnya jatuh 1 cinta pada seorang perempuan, menikahinya, dan menjadi normal.” Dari pengamatan sekilas Covarrubias, kita bisa simpul-kan bahwa masyarakat Jawa dan Bali pra-kolonial merupa-kan masyarakat yang relatif bebas dan terbuka. Ekspresi kasih sayang dan keintiman sesama jenis kelamin (homo-sosial) yang tidak melulu bersifat seksual dan romantis bisa dilampiaskan tanpa takut dihakimi. Ketelanjangan bukanlah hal yang ditakuti selama tidak ada obyektifikasi. Di kam-pung-kampung pedalaman di Jawa dan Bali, kita masih bisa menemui nenek-nenek bertelanjang dada, warisan masa lalu yang menyusut dengan cepat. Tetapi mereka telah terdoku-mentasikan dengan baik. Tambah lagi, erotisme adalah hal lumrah, seperti yang bisa kita perhatikan dalam pahatan penis dan hubungan seksual di Candi Sukuh. Salah satu hal dari masyarakat Bali yang telah mencuri perhatian pengamat selama awal abad ke-20 adalah cairnya ekspresi gender. Hal ini kadang disebut sebagai “androgini kultural”, yang merujuk pada cara berperilaku yang meng-aburkan batas antara maskulin dan feminin. Jane Belo, antropolog Amerika yang melakukan penelitian mendalam di Bali pada tahun 1930’an menyatakan:

“Ketikamerekamulaimengenakanpakaian, kambenyangdikenakanolehanaklaki-lakidanperempuan hampiridentik,dan,bahkandiantarapakaianlaki-lakidanperempuandewasahanyasedikitperbedaan dalam cara mengikat kain atau panjangnya yang menjuntai di bawah lutut. Hingga generasi terakhir, baiklaki-lakimaupunperempuanmemilikirambutpanjang,danbah-kanhinggasaatinisebagianbesar pendeta masih mem-biarkan rambut mereka panjang… Laki-laki tidak punya janggut, dan fitur wajah mereka tidak berbeda jauh dari perempuan. Sama sekali tidak jarang orang salah meng-ira seorang laki-laki sebagai perempuan, atau seorang perempuan sebagai laki-laki, bahkan dari jarak beberapa langkah.

Perpaduan dan ketidakpastian jenis kelamin ini sampai batas tertentu diimbangi oleh aturan perila- ku tertentu. Misalnya, seorang laki-laki duduk bersila, sedangkan seorang perempuan duduk dengan kedua kaki ke satu sisi. Atau seorang laki-laki memanjat pohon kelapa, seo-rang perempuan menenun. Jadi, kalau kesulitan untuk menentukan apakah seseorang itu laki-laki atau perem-puan hanya dengan melihatnya, kita mungkin dapat mengetahuinya dari cara duduknya atau dari apa yang dila- kukannya. Dan ketika kita menemukan, seperti yang kadang-kadang kita temukan, seseorang yang ingin jadi lawan jenis, justru akan melakukan hal-hal seperti memanjat pohon kelapa atau menenun untuk mengeks-presikan keinginan ini. Ketika laki-laki dan perempuan telah melewati usia dewasa dan memasuki usia tua, mereka kembali mencapai periode di mana perbedaan jenis kelamin tidak lagi 2 menjadi masalah…”

Masyarakat tradisional Bali cenderung tidak menekan-kan perbedaan kontras antara kekuatan laki-laki dan kelem-butanperempuan,melainkanmenghargaipenampilanyanghalus(alus)bagikeduanya.Pengamatasingmung- kin saja menyebut fenomena ini sebagai “feminisasi” laki-laki Bali atau “maskulinisasi” perempuan Bali, tapi bagi masyarakat Bali, itu adalah standar kecantikan dan ketampanan yang satu. Inilah lapisan tipis ekspresi gender yang kadangmenyatudanbuyar.Penyeberangandanperalihangendersemacaminiterutamapalingtampakdariparape- nari Bali yang untuk sementara berganti gendernya saat kesurupan (karauhan). Made Satria Dwi, penari Gandrung, menyatakan bahwa saat menari dirinya merasa menjadi seorang perem-puan. “Bisa saja kalau tidak terkontrol, lalu kemudian merasa nyaman jadi perempuan. Asal jangan sampai ter-hanyut saja. Saya sendiri selepas menari, ya kembali laki-laki biasa,” ujarnya (Agustina, 2017).

Susastra Kuwir Istana

Epos besar India Mahabharata yang diperkirakan mulai disusun sejak abad ke-3, terserap dengan baik di In- donesia, menjadi bagian integral dari budaya Nusantara melalui seni pertunjukan seperti wayang kulit (Jawa dan Bali), relief candi kuno, dan adaptasi cerita yang diwarnai nilai lokal (termasuk Islam). Salah satu tokoh terkenal dari epos tersebut adalah Shikhandi. Berbagai versi menampilkannya secara berbeda. Ada yang sebagai androgini. Terkadang sebagai perempuan maskulin. Yang lain sebagai transgender. Alkisah, Shikhandi dalam kehidupan sebelumnya terlahir sebagai perempuan dengan nama Dewi Amba. Setelah ditolak oleh Bisma, Dewi Amba yang sakit hati memohon pada dewa agar ia menjadi laki-laki untuk dapat membunuh Bisma. Alhasil ia terlahir lagi dengan nama Shikhandi dimana ia dibesarkan dan didandani sebagaimana laki-laki. Dirinya bahkan menikah, tapi istrinya kemudian mengetahui bahwa dia bukan laki-laki sungguhan. Shikhandi pergi ke hutan,bertemudenganrohhutanbernamaStunakarnayangmembantumengubahmenjadilaki-lakisungguhan.Shikhandi berhasil membunuh Bisma dalam pertempuran Kurukshetra, tetapi dirinya juga terbunuh di hari kedelapan belas. Dalam tradisi wayang Jawa, Shikhandi dikenal sebagai Srikandhi dan terlahir sebagai laki-laki, kemudian beru- bah menjadi perempuan. Ia menjadi istri kedua dari saudara Pandawa, Arjuna, dan Sembadra adalah istri pertama- nya. Zoetmulder (1983:89, 91, 324, 498) mencatat bahwa Srikandi juga telah tertulis di dalam sastra parwa, yaitu prosaJawakunoyangterinspirasidarieposberbahasaSansekerta,seperti Udyogaparwa dan Bhismaparwa, Ikhtisar Bharata-yuddha karya Mpu Sedah dan Mpu Panuluh, dan sejumlah kakawin Bali.

Diambil dari sampul buku Srikandi Belajar Memanah (1978) oleh Sunardi.

Secara religius, masyarakat Jawa kuno juga menerima Ardhanarishvara (Ardanariswara), yang secara harfiah ber-arti “dewa setengah perempuan”. Ia adalah perwujudan dari dewa Hindu Siwa yang menyatu dengan pasa- ngannya Dewi Parwati. Ardaniswara adalah sosok hermafrodit yang digam-barkan sebagai setengah laki-laki dan setengah perempuan, terbelah rata di tengah. Terdapat dua arca yang diketahui, satu di Museum Nasional dan satu lagi di Museum Trowulan yang menunjukkan bahwa dulunya mungkin pernah ada praktik pemujaan. Zoetmulder (1983:260, 299, 373) mencatat bahwa Ardanariswara juga telah tertulis di dalam Kakawin Arjunawiwāha karya Mpu Kanwa sekitar 1030, Kakawin Smaradahana karya Mpu Dharmaja abad ke-12 dan terakhir Kakawin Suma- nasāntaka karya Mpu Monaguṇa abad ke-13.

Arca Ardanariswara di Museum Trowulan, Mojokerto (kanan), diukir dengan payudara di belahan dada sebelah kanan tampak dari depan. Sketsa ulang arca tersebut oleh akal imitasi (kiri).

Kajian Yudhistira (2020) menunjukkan sejumlah naskah Jawa kuno yang mencatat keberadaan gender ketiga, 3 yang disebut sebagai kĕḍi, kḍi, klīwa, atau walawadi, yang tidak dianggap sebagai laki-laki maupun perempuan. Wṛhaspati tattwa menjelaskanbahwahubunganseksualadalahperte-muandari śukla (sperma)dan śwanita (indung telur). Jika śukla lebih banyak, maka akan melahirkan laki-laki; jika śwanita lebih banyak, maka akan melahirkan perempuan; dan jika imbang maka akan melahirkan kĕḍi atau walawadi. Dalam Ślokāntara, walawadi dijelaskan sebagai strī tan strī (“perempuan tapi bukan perempuan”). Wirāṭaparwwa juga mengisahkan tokoh Arjuna menyamar menjadi kĕḍi yang bernama Wṛhannalā. Ia merupakan abdi di lingkungan area perempuan (keputren) di kerajaanWiratayangbertugasuntuk marahana strī haji ri gītanṛtawāditra (“mengajarkanperempuan-perempuan raja tentang tembang dan musik”). Kesusasteraan Jawa kuno Kakawin Hariwangsa yang ditulis oleh Mpu Panuluh pada masa pemerintahan prabu Jayabaya di Kediri tahun 1135-1157 bahkan secara eksplisit menggambarkan adegan lesbian. Alkisah, Sri Kresna adalah titisan Dewa Wisnu yang jatuh cinta pada Dewi Rukmini. Tetapi Rukmini dijodohkan dengan Raja Sisupala yang tidak dicintainya dan justru lebih memuja Kresna. Rukmini yang gundah gulana mencari penghiburan kepada pelayannya, Ni Kesari. Keintiman keduanya itu dituliskan bersifat romantis sekaligus seksual:

10.1 yatna ta Kesari muliha sampun iki n amuhun iṅ yayah bibi
10.1Ia[Rukmini]hanyamengizinkanKesarididekat-nya,dankemanasajadiapergidiatidakpernahber-pisah
darinya.

12.2 ndan wara Kesarī tiki hanâṅiṅĕtakĕn aṅĕnĕs ndatan katon / tan katéṅér mahā mahaliṅan saka lumiriṅ
aliṇḍuṅan tawiṅ / wruh ri manah nira n katuridan kinĕkĕs in ati tan wināhyakěn / mogha pinet kinārya kinalīṅana winuni kasĕṅgu-sĕṅguhan //

12.2 Kesari yang baik hati, yang mengawasinya, telah menyelinap pergi […] dan bersembunyi di balik tirai,
ia mengamati secara diam-diam. Ia sadar kalau dirinya sedang jatuh hati, meskipun ia sekuat tenaga berupaya membuang rasa itu, menyimpannya di tempat tersunyi, dan menjaga rahasia tersebut di balik selubung kepura- puraan.

14.1 rahina wĕṅi tan imbā lālanâriṅ halolya / hana n aṅulih-ulih śṛñgara sojarnya siṇḍyan / saha guyu midĕm
aṅde rañca taswā rinĕṅwan //

14.1 Siang dan malam tanpa jeda, mereka hanyut dalam canda dan permainan yang riang. Adakalanya mere-
ka berbincang perihal asmara, dimana setiap tutur kata menjelma dalam kiasan. Tertawa dengan mata setengah terpejam, mereka saling menggoda dengan saling melirik tajam.

14.2 tuwi silih irin ambêk rakwa ya mwaṅ suputri / sĕmu-sĕmu nira konaṅ kawruhan wruh mapaṅgil / hi-
nĕnĕṅakĕn acumbwâliṅ liṅin mogha cêṅga / turida walĕsana pyah kuṅ nirêwĕh tinūtnya //

14.2 Mereka berdua saling mengadu tipu daya, ia dan sang putri; ia berpura-pura seolah keinginannya yang ter-
sembunyi telah terbongkar, namun ia pandai mem-bela diri. Ia mencoba mengalihkan pembicaraan dengan rangka- ian tembang, begitulah mereka saling bersilat lidah, lalu seketika terlontar sepatah kata sindiran yang tajam. Gairah yang membara itu menuntut balas, tapi asmaranya merupakan titik rapuh yang membuatnya sulit untuk mengikuti 4 permainannya [sang putri]. Adegan seks lesbian juga digambarkan di dalam naskah Hikayat Panji Semirang, yang kisahnya mirip dengan tokohMulanyangmenyamarsebagaiprajuritlaki-lakididalambaladaterkenaldariCina, Hua Mulan.CeritaPanji adalah sekumpulan cerita yang begitu populer di Nusantara, yang ragam versinya ada di Kamboja, Palembang, 5 Malaysia dan Makassar, diperkirakan menyebar pada masa Majapahit. Berbagai cerita Panji ini memiliki latar belakang dari zaman kerajaan-kerajaan di Jawa Timur. Ini adalah sesuatu yang baru, karena para pujangga mulai menulis dengan cerita yang menggambarkan kehidupan lokal di Jawa ketimbang hanya menyadur kisah dari India. Panji Semirang yang dimaksud di sini hanya salah satu kisah dari kumpulan cerita Panji lainnya. AdaberagamversikenapaCandraKiranapergikeluardariistana.TetapikemudianCandraKiranamemutuskan untuk mengembara, menyamar sebagai lelaki bernama Panji Semirang, sosok perkasa yang akan memikat banyak orang, termasuk para perempuan. Raden Inu Kertapati, yang telah ditunangkan dengan Candra Kirana mencari CandraKirana, begitupula sementaraPanji Semirangjuga mencariInu. Sering kalikeduanya bertemutanpa saling mengenalisatusamalain.Banyakpeperangandancobaanyangdihadapi,termasukintrikdaripihak-pihakantagonis

yang berusaha memisahkan mereka. Setelah berbagai pengembaraan dan pengorbanan, identitas Panji Semirang terungkap, dan pasa-ngan kekasih ini akhirnya bersatu dan menikah. Wieringa(2024:45)menyatakanbahwakisahPanjiyangsangatpopulerinimengandungbanyakrujukantentang fluiditas gender dan cinta homoseksual. Ada dua adegan yang harus disoroti. Pertama, saat sang Panji Semirang, memasuki bagian perempuan (keputren) di istana penguasa. Ada referensi yang malu-malu namun jelas tentang ber-ciuman, berpelukan, menyentuh, dan menggoda yang pasti telah menimbulkan tawa dan sindiran di antara para hadirin istana yang sebagian besar adalah perempuan.

Salah satu sampul Panji Semirang karya R.A. Kosasih, menampilkan Candra Kirana mengenakan kumis palsu.

Dalam versi transliterasi Depdikbud (1973), adegan saat Panji Semirang berlaku genit kepada para perempuan istanaituberubahtotalkarenatokohutamanya,SiraAji,adalahRadenInuitusendiri.Perubahantokohinimembuat adegan tersebut menjadi heteroseksual. Tidak tahu apakah peruba-han itu dilakukan penulis naskah atau penerje- mahnya, tetapi vulgarismenya dipertahankan. Dikisahkan, Sira Aji mengalahkan penguasa di negeri Mataun. Lalu ia memasuki ruang khusus perempuan (kenya puri) di istana Metaun dan berjumpa dengan dayang-dayang beserta anak pertama ratu Metaun, Raden Puspawati, yang telah digambarkan “laksana bunga semendaras wilis ditaruh pada ceper dipersunting oleh orang yang baik paras.” Mulanya Raden Puspawati ketakutan… “Maka Sira Panjipun membujuk dengan berapa kata yang lemah lembut dan yang manis-manis. Berapa manis madu terlebih manis Sira Panji membujuk mem-beri merdu kepada telinga perempuan dan memberi asyik hati perempuan. Berapa kidung dan kakawin yang memberi gila berahi orang yang mendengar dia. Maka Raden 6 Puspawatipun terlalailah. Seketika Sira Panjipun melakukan kesukaannya dunia.” Dalamgubahan oleh AjipRosidi (pertama terbit1961), adegan tersebutjuga hilang karenaRaden Panji menya- mar menjadi Kelana Jayeng Sari, yang membantu Kadiri untuk melawan pasukan Mataun yang hendak menyerang, dengan syarat agar putri raja, Dewi Sekar Taji, bisa dipersunting-nya. Dalam versi gubahan Sastrawinata (pertama terbit 1963), tokoh utamanya dipertahankan, yakni Galuh Cendera Kirana, yang setelah pergi dari istana dengan rambutnyapotongpendek,pagi-pagisekalimandiairbunga,“mengena-kanpakaianpria,”sehingga“putriayuluwes sekarang menjadi seorang remaja putra yang elok parasnya.” Ia meng-gunakan nama baru: Panji Semirang Asma- rantaka. Dua dayangnya juga berubah menjadi laki-laki yang mengenakan kumis palsu. Panji Semirang memang masuk ke istana Mentawan, tetapi pada malam hari ia hanya bersenandung, berbincang, dan mencium boneka dari 7 kain sutra. Hilang-lah adegan homoerotis dalam tiga versi tersebut. Adegan kedua adalah perjumpaan Raden Inu dengan Candra Kirana. Dalam versi Depdikbud, Raden Inu (Sira Panji) bertamu ke negeri Candra Kirana (Panji Semirang). Karena menaksir Panji Semirang, maka ada kecende- rungan biseksual Sira Panji, menyukai laki-laki dan perempuan. “MakaolehSiraPanjidipegangnyatanganPanjiSemirangitudibawanyabasuhtangan.Makadirasainyatangan PanjiSemirangsepertikapasbagaitanganperempuan.Dalamhatinya:“SepertimemegangtanganEndangSangulara pada pengrasanya,” seraya katanya: “Coba yayi Panji Semirang ini perempuan pun kakang- lah membuat bini akan tuan. Bila mana gerangan tuan menjelma menjadi perempuan supaya kakang ambil akan tuan istri pun kakang?” Maka kata Panji Semi-rang: “Lain sebagai pula kakang ini. Adakah laki-laki boleh menjadi perempuan? Akan pun yayipun demikian juga jikalau sekiranya kakang Panji perempuan jikalau ada pun laki pun kakang bercula seperti maharajaRiwanakepalanyatujuhpun,punyayirebutjugapunkakangini.”Makasegalaparanayakapunsemuanya 8 tertawa mendengar kata Panji Semirang itu.” Usai makan, Sira Panji mengajak Panji Semirang untuk bermain gamelan, dan di sini jadi tampak biseksuali- tasnya:

“Syahdan akan segala nayaka itu bergamal maka kata Sira Panji: “Yayi Panji marilah tuan berebab biarpunkakangbergamal.”MakakataPanjiSemirang:“Punkelanainitiadatahuberebab.”MakaSira PanjipuntersenyumbagaihendakdiciumnyapadarasanyaakanPanjiSemirangitu.Sayangnyaiamalu 9 karena sama laki-laki.”

Dalam versi Hikayat Panji Kuda Semirang (2018), yang merupakan transkripsi oleh Ahmad Budi Wahyono dari manuskrip aslinya BR. 126, adegan perjumpaan yang tidak disengaja antara Raden Inu dengan Panji Semirang bahkan lebih vulgar karena terdapat ajakan “tidur”:

“SebermulaadapunselamanyaRadenInuberhentiitusehari-hariberguraubersendajugadenganPanji Semi-rang itu seperti tiada akan dapat bercerai, lakunya mangkin bertambah-tambah kasih Raden Inu akan dia. Maka beberapa kali hendak diajak oleh Raden Inu tidur tiada juga ia mau Panji Semirang tidurtetapiPanjiSemirangsangatsangkabaranglakunyasepertilaki-lakisangkarupanya.MakaRaden Inu pun berkata kepada Panji Semirang, ‘Yayi, mari kita tidur dengan Kakanda. Selamanya Kakanda dudukdisiniempatlimaharisudahlamanyaKakandadiamdisinibelumjugaberadudenganKakanda karena esok harilah Kakanda ke Daha.’” (hlm. 44).

“Lalu Panji Semirang pun tertawa lalu keluar peng(h)adapan seraya pegangan oleh Raden Inu tangan Panji Semirang. Maka Panji Semirang pun tiada berdaya lagi rasanya seperti malu rupanya karena 10 tangan Panji Semirang dipegang oleh Raden Inu” (hlm. 45). DalamversiDepdikbud,RadenInutidakmencurigaiPanjiSemirang;iamenyukaiPanjiSemirangapa adanya, sebagai laki-laki yang cantik dan menawan. Sebaliknya dalam versi Sastrawinata (2003:59) orientasi seksual Raden Inu diredam dan berubah menjadi heteroseksual karena diri-nya curiga kalau Panji Semirang sebenarnya adalah seorang perempuan. Dengan demikian, maka ketertarikan Raden Inu pada Panji Semirang dibuat menjadi beralasan dan “wajar”. Ada satu naskah lagi, yang digolongkan ke dalam sastra Jawa baru, adalah Serat Centhini (atau Suluk Tembang-laras), digubah pada 1814-1823 oleh tim yang diarahkan oleh Adipati Anom Amangkuna- gara III di Surakarta, yang kelak bertakhta sebagai Sunan Pakubuwana V. Salah satu tokoh-nya, Mas Cĕbolang, diusir dari rumah oleh kedua orang tuanya, ia lantas mencari nafkah dengan memimpin rom-bongan pementasan jalanan. Salah satu di antara anggota rombongan yang dipimpinnya tersebut terdapat pria muda kemayu bernama Nurwitri. Rombongan ini berkelana sampai ke Ponorogo dan di- tanggap oleh Adipati Daha untuk pentas. Mereka semua termasuk sang Adipati sendiri terkesima oleh keterampilan para penampil, khususnya Nurwitri yang telah menari dengan anggun memakai pakaian perempuan. Usai pementasan, penari muda ini diundang untuk tidur dengan sang Adipati yang sangat terangsang. Setelah puas meniduri Nurwitri, sang Adipati juga menaksir Mas Cĕbolang, yang lalu di- perintahkannya agar menari dalam busana perem-puan. Seperti sebelumnya, musik dan tari membang- kitkan gairah seksualnya, dan ia pun tidur dengan Mas Cĕbolang. Percakapan antara Mas Cĕbolang dengan Adipati terdapat pada bait ke-75 hingga 77: Sun tĕtanya marang ing sireki / sayĕktine ĕndi kang mirasa / mungguh wong jĕjambon kuwe / apa ta ingkang jambu / kang kapenak bungahing ati / nikmate kang mirasa / apa kang jinambu / kang ĕndi bedaning rasa / Mas Cĕbolang nauri gumuyu ngikik / pan sarwi acĕcĕpan // “Akubertanyapadamu,manakahyanglebihnikmatbagiseorangyangbersenggama?Apakahyangme- nusuk yang membuat enak di hati kenikmatan yang hakiki? Atau yang ditusuk? Bagaimana perbedaan rasanya? Mas Cĕbolang menjawab dengan tertawa kecil sambil ber-cumbu-cumbu, Kangsatĕmĕn-tĕmĕnekiyai/iyamungguhprabedaningrasa/asangĕtakehkaote/mirasakangjinambu/ kumĕsareamĕratani/tananatondhenira/rasaningtyasnganyut /amlĕngcumlĕngkalĕnyĕran/nguncĕr- uncĕr mrĕkinding pating gariming / anggo den anggang-anggang //

“Kyai, yang sesungguhnya perbedaan rasa (keduanya), (yang) lebih banyak kelebihannya, lebihenakyangditusuk!Rasaberdebarnyalebihmerata,tiadabanding-annya,perasaanhati hanyut, seketika tidak sadarkan (diri dan) menggelinjang, berdecak merinding dan (membuat bagai) tergerayangi, (seperti) memakai dengan tekanan lembut.”

Ki Dipati kanyut tyas kapingin / angandika marang Mas Cĕbolang / sarwi nggaligik guyune / apa iya satuhu / yen mangkono tuturireki / lah payo coba-coba / yen kaya tuturmu / sasmita wus kawistara / ginulingkĕn Mas Cĕbolang pan angungkih / lingkabe ingkang wastra // Kyai Adipati menjadi ingin mencoba, berkata ke Mas Cĕbolang sambil tertawa kecil, “Apa benar demikian?Kalaubegituperkataanmu,ayokitacobabilabenarper-kataanmu!”Isyaratsudahjelas.(Kyai 11 Adipati) diguling-kan (dan) Mas Cĕbolang menyingkap kain bawahan (Kyai Adipati). Tokoh kontroversial lain adalah Kasanah, yang merupakan cerita di dalam cerita, yang disampaikan oleh Nyai Ati-kah saat upacara temu pengantin. Alkisah, Kasanah adalah istri dari Ki Suhul, seorang saudagar kaya. Ketika ditinggal suaminya pergi ke negeri jauh, kehidupan Kasanah penuh derita. Ia difitnah oleh adik iparnya, Kasut. Ia dikhianati oleh orang-orang yang ditolongnya dan menjadi korban kekerasan seksual. Setelah mendapatkan harta dadakan dari kapalnya yang terdampar, Kasanah meng- enakan busana saudagar laki-laki dan berperilaku seperti laki-laki, ditolong oleh raja yang tidak punya penerus mahkota, lalu ia men-dapatkan takhta dan menjadi Sultan Malebari.

Selain kisah tersebut, Fitria (2010) menjelaskan bahwa Mas Cĕbolang sempat singgah ke Paricara setelah menang-gap di acara Nyai Demang. Saat itu, Mas Cĕbolang yang lagi menyamar sebagai penari perempuan bernama Siti Suwadi, telah menarik hati Nyai Demang, yang dikutip lalu mengaku, “Aku belajar hanya untuk menyukai perempuan.” Tapi dalam versi novelisasi jilid keempat Serat Centhini oleh Agus Wahyudi, orientasi seksual tersebut juga dihaluskan. Nyai Demang dijelaskan, “hampir tak memiliki hasrat pada laki-laki… berjanji tidak akan menikah lagi… kecuali kalau ada pria yang bisa mengajarkan masalah rahasia ilmu perkawi-nan” (2015:230). Pengaburan dari tersirat ke tersurat ini menimbulkan kesan bahwa Nyai Demang sedang berikrar untuk selibat dengan suatu syarat, dan bu- kannyamemilikiorientasiseksuallesbian.Penerbitnyasendirinyamengakuidibagianpengantar“telah melakukan beberapa penyesuaian atas dasar kepatutan” (2015:viii).

Dari kajian perbandingan singkat di atas, kita bisa lihat bahwa karya sastra Jawa yang dengan bebas menampilkan keberagaman gender dan seksualitas tengah menghadapi penindasan dari apa yang saya sebutsebagairezimsastra wajar,yaknijenissastragubahanJawamodernyangber-pusatpadanilaihe- teronormatif sehingga menghapus, mengaburkan, memangkas dan menghilangkan aktor, adegan, dan nilai-nilai yang “tidak wajar” (baca: tidak normal) dari karya-karya sebelumnya. Seno Gumira Ajidar- ma (2020) juga ber-pendapat bahwa Raden Inu adalah seorang biseksual. Di dalam kajiannya, ia juga menemukanbahwaadabagian-bagianyang“dibersihkan”didalamversi-versiyangterbaru.Kesimpul- an itu didapatkannya setelah membanding naskah transliterasi Panji Semirang (1962), dengan naskah yang ditulis ulang karya S. Sastrawinata dan terutama lewat komik Pandji Semirang (1966) karya R. A. Kosasih.

Alasan bahwa tidak ada penghalusan karena memang ada banyak versi cerita Panji kurang dapat dite- rima. Kajian Yudhistira (2020) telah menunjukkan bahwa naskah cerita Panji yang beragam rata-rata telah menunjukkan skenario transgender yang konsisten. Ia mendasarkan hal ini dengan memeriksa seperti Panji Jayakusuma, Panji Murtasmara, Panji Bĕdhah Bali dan Panji Kuda Narawangsa. Naskah yang terakhir mengisahkan kalau Panji tidak hanya menya-mar untuk peran sosial dan busana, tetapi sepenuhnya beru-bah dengan menitipkan payudara dan rambutnya kepada pohon kelapa dan pohon beringin. Panji adalah transeksual. Ilustrasi tokoh yang sepadan dengan Candra Kirana, seperti Kuda Narawangsa, telah digambarkan dalam berbagai ilus-trasi naskah dan wayang sebagai sosok yang tidak memakai penutup dada, menggunakan kain dodot rapek dan keris, yang merupakan unsur busana laki-laki.

Paling tidak versi Sastrawinata (2003:69) ada mencerita-kan kalau Raden Inu masih mengenakan ikat pinggang pelangi pemberian Candra Kirana. Suatu kebetulan yang indah bahwa pelangi yang merupakan simbolisme LGBT mo-dern telah dipakai oleh tokoh yang memiliki kecenderungan biseksual!

Seluruh sumber di atas adalah fiksi. Tetapi ada satu literatur Jawa yang ditulis lebih awal dari Serat Centhini. Pada masa itu Pakubuwana II sedang bertakhta, dan Babad Sêngkala menuliskan bahwa ke- tertarikanseksualPakubu-wanaIIlebihcondongkearahhomoseksual.Merujukpadaakhirtahun1734, tertulis:

langkung réménya Ji / pun Bayar pun Bangun / kang kadi wadonan Sang Sri karém / yen aja ajrih laranganing Widi meh lali ing dyah / nuli tiniru dening dasih Kamlayan wus katelad malah ngungkuli sapolahe kang dadi galih Ji / kang dadi wadonan pun Wardiningsih ranya / sabén ari mumuruk ing Sri Manganti ponakawan wus bisa //

“Raja sangat senang dengan [pria bernama] Bayar dan Bangun, yang dinikmati Yang Mu- lia seperti perempuan, karena ia tidak takut akan larangan Tuhan dan hampir melupakan perempuan. Kemudian hal ini pun ditiru oleh para pelayan Kamlayan, dijadikan contoh, bahkan me-lampaui semua tindakan yang sesuai dengan selera raja. Orang yang bertindak 12 seperti perempuan adalah sese-orang bernama Wardiningsih.”

TapikasusyangbikingemparKesunananSurakartasampai-sampaimenarikperhatianVOCadalahpa- sangan gay ipar Pakubuwana II, yaitu Raden Demang Urawan (yang kelak bergelar Pangeran Purbaya) dengan anak dari Ki Tumenggung Yudanegara dari Banyumas, yaitu Mas Gonda-kusuma. Hubungan yang juga dicatat oleh VOC ini membuk-tikan apa yang juga tertulis di dalam Sérat Cabolek berikut ini adalah non-fiksi:

…nénggih sutaning Bupati Ki Tuménggung Yudanagara / kadya Bangbang Wijanarka / Mas Gonda-kusuma pékik / langkung dening kinasihan / ingangkah sudara wedi / mring Raden Démang nénggih / kula-kuli rintén dalu //

“… ini adalah putra Bupati Ki Tumenggung Yudanagara dari Banyumas. Cantiknya Mas Gondakusumaseum-pamaBangbangWijanarka.Diadiangkatsebagaisaha-batterdekatnya RadenDémang[Urawan],yangtentusajaberadadalamhubunganyangsangatintimdengan- 13 nya siang dan malam.”

SumbersusastraJawayangkitabahasdiatassebagianbesarmasihrajasentris,yaitumengangkattokoh- tokoh dari kalangan bangsawan dengan latar belakangan kehidupan di dalam istana dan ditulis oleh penulis istana. Ada kemung-kinan besar bahwa berbagai penggambaran tersebut benar adanya. Berda- sarkanpengalamanneneknyayanghidupdibaliktembokkeraton,B.J.D.Gayatrimembenarkanbahwa keputren, yaitu tempat tinggal para putri raja, permaisuri, dan selir, serta pusat kegiatan domestik dan pendidikan bagi perempuan bangsawan, menjadi ranahnya khusus perem-puan, dimana mereka sangat mungkinmenjalinhubunganyanglebihintim(Blackwood&Wieringa,1991:42).GregoryBatesondan Margaret Mead (1942:27) membenarkan bahwa di Bali homoseksualitas perempuan memang terjadi di istana raja yang terbatas di antara banyak istri dan saudara perem-puan mereka yang dijaga ketat.

Serat Centhini adalah suatu pengecualian. Naskah ini telah menggambarkan kehidupan harian dan lebih dekat dengan rakyat. Penyusunnya, Pakubuwana V, memerintah-kan tiga orang pujangga istana, yaitu Raden Ngabehi Rang-gasutrasna, Raden Ngabehi Yasadipura II dan Raden Nga-behi Sastradipura, untuk mengumpulkan material penulisan itu. Ranggasutrasna bertugas menjelajahi pulau Jawa ke timur, Yasadipura II bertugas menjelajahi Jawa ke barat, dan Sastradipura menunaikan ibadah haji dan menyempur-nakan pengetahuannya tentang Islam. Jadi, walau mereka adalah penulis dari istana, Serat Centhini sudah mesti ter-ilhami dari kejadian-kejadian yang dialami, disaksikan, atau setidaknya didengar oleh para tim penulisnya saat berbaur dengan masyarakat. Meskipun Babad Sangkala cen- derung mengutuk, tapi untuk sementara waktu bisa kita simpulkan bahwa homoseksualitas juga ber- langsung dalam kehidupan sehari-hari rakyat jelata di Jawa sebagaimana juga di istana. Meski tidak disetujui oleh Ricklef (1998:137), Remmelink (1994) juga berpendapat bahwa “di mata orang Jawa, homo-seksualitas membawa stigma yang lebih ringan” [dibanding dalam pemikiran Eropa waktu itu].

Tetapi kita tidak bisa hanya berasumsi. Jika kita hendak menilik soal keberagaman gender dan seksualitas di kala-ngan rakyat jelata di Jawa, maka kita mesti cari dari sumber kolonial Eropa beserta catatan tertulis yang lebih baru. Kita juga bisa mencari medium sejarah yang hidup, yaitu lang-sung dari tubuh itu sendiri. Keduanya akan saya bahas secara terpisah.

Transgender dan Homoseksual dari Catatan Zaman Kolonial

Adakemungkinanistilah“banci”yangkitakenalseka-rangpunyariwayatetimologisyanglebihkuno.Misalnya istilah bahasa Jawa Kuno wañci (“pemalu, pendiam; licik”), bañcana, wañcana (“penipuan, licik”), dari bahasa Sanskerta वञ्चन (vañcana, “menipu, tipu daya”). Dugaan lain dari arti kata wañci adalah “takut berkelahi, teruta- 14 ma sabung ayam; penakut, pengecut, pemalu.” Istilah itu pada mulanya bisa jadi dipakai untuk ayam-ayam yang mundur atau lari dari arena sabung, tetapi kemudian dipakai untuk menyebut semua laki-laki yang feminin hingga

transgender. Di Kali-mantan, Dayak Ngaju menyebut siapa pun, baik laki-laki maupun perempuan, yang melam- paui ekspresi gender yang “seharusnya” sebagai sidebar bancir (Putra, 2021). Istilah bancir juga dapat ditemukan dengan makna yang sama dalam bahasa Banjar dan Kutai di Kalimantan. Kosakata banci berusia cukup tua, dan kita bisa melacak hingga awal abad ke-19. Thomas Stamford Raffles, dalam bagian lampiran The History of Java (1817) juga mencatat beberapa istilah hermafrodit dalam kosakata 15 lokal, seperti banci/wándu (Jawa), málawáding (Sunda), bandu (Madura Sumenep) dan banchi (Bali). Boellstorff (2007:85-86), me-nunjukkan bahwa istilah “Bantji Batavia” juga bisa dilacak hingga tahun 1830’an. Dijelaskan kalau Bantji Batavia mirip dengan ludruk Surabaya dan diperkirakan berasal dari Bali. “Tarian itu dilakukan oleh para pemuda yang berpakaian seperti perempuan, kadang-kadang mengenakan gaun Barat, dengan kaus kaki putih panjang dan gelang kaki.” Pada 1855, leksikografer Belanda Rooda van Eysinga menyanding banci dengan pâpaq dan roebia sebagai “istilah lokal Melayu selain istilah Arab chontza untuk ‘hermafrodit.’” Van Brero (dalam Karsch-Haack, 1911:489) pada 1905 mencatat soal wándu di Jawa Timur, yang katanya juga dipakai untuk menyebut “perempuanyangpunyakecenderunganseumurhidupterhadapsesamajenis.Kecenderunganiniterutamaterwujud dalam dorongan bawaan untuk mengadopsi (atau lebih tepatnya, mempertahankan) kebiasaan lawan jenis da-lam segala hal, baik dalam pakaian, postur, permainan, dan sebagainya.” C.A. van Ophuijsen mencantumkan kosakata “bantji” di dalam Kitab Logat Melayu (1911). Kamus bahasa Jawa Kawi tahun 1939 mencatat kosakata “banci” 16 sebagai ora lanang ora wadon (yang berarti, “bukan laki-laki bukan perempuan”). Uraian utuh pertama ditulis oleh Miguel Covarrubias saat berkunjung ke Bali pada tahun 1930’an:

“DiBaliterdapatpribadi-pribadianehyangdisebutseba-gai bentji,yangdiartikanolehmasyarakatBali sebagai “hermafrodit”—suatu kondisi yang merupakan ciri khas dewa, tetapi buruk dan menggelikan di antara manusia. Bentji adalah laki-laki yang secara abnormal aseksual sejak lahir (impoten, menu- rut masyarakat Bali), yang bertindak dan berpakaian seperti perempuan serta mela-kukan pekerjaan perempuan. Di Den Pasar terdapat salah satu makhluk menyedihkan ini, seorang laki-laki yang berpakaian seperti perempuan dan berbicara deng-an suara melengking, berjualan makanan di sebuah kios umum di jalan utama. Sudah menjadi lelucon besar bagi anak-anak desa untuk duduk di dekat bentji 17 dan mela-marnya. Ia menjawab dengan malu-malu dan bahkan tampak menikmati lelucon tersebut.”

Istilah “banci” telah menyebarluas menjelang akhir kolo-nialisme Hindia-Belanda. Esai yang berbahasa Melayu pada akhir 1940’an mencatat di Batavia [Jakarta]:

“Bilangan orang banci di kota Betawi tidak sedikit. Kalau kita berjalan-jalan pada malam hari, dalam tiap-tiap kampung bolehlah kita berjumpa dengan orang yang demikian. Mereka berpakaian sebagai perempuan, berambut panjang, lenggang atau gayanya pun sebagai perempuan pula. Kalau berkata suaranya dikecilkan, disertai dengan senyum simpulnya dan tiliknya yang tajam. Pendek kata, adalah kelakuan mereka itu sebagai perempuan belaka. Pada siang hari banyak di antaranya yang bekerja menjadi babu dan babu cuci, serta ada pula yang menjadi koki. Karena kelakuannya yang ganjil itu 18 seakan-akan mereka itu mempunyai dunia sendiri.”

Sinonim lain untuk banci adalah “bencong” yang muncul belakangan. Bencong adalah salah satu kosakata bahasa Binan, yang berasal dari suku kata terakhir dalam kata banci diganti dengan akhiran*-ong* (tetapi konsonan c diper-tahankan) dan huruf vokal suku kata sebelumnya diganti e sehingga menghasilkan kata bencong (Boellstorff, 2003:187).Tapiadakemungkinan(walaulebihmiripkebetulankarenatidakadabuktipenggunaannya)bahwaben- cong diserap dari istilah Belanda baanjongen, yang berarti “homo”, dari kata baan dan jongen (“pemuda”). Baan adalahtempatpertemuanumumsepertitaman,tempatparkir,alun-alun,dantoilet,tempatdimanakaumhomosek- 19 sual berkumpul, sering kali untuk mencari pasangan seks secara anonim. Laporanhomoseksualpalingawalyangbisaditemukandiberitakandalammajalah IndischWeekbladvanhetRegt [Majalah Hukum Mingguan] pada 1880, yang mengisahkan pasangan gay Madura bernama Sibin dan Bahman:

“Di kalangan masyarakat Muslim, meskipun pederasti dilarang di dalam Islam, juga cukup sering ter- jadi. Di antara masyarakat Madura, misalnya, perbuatan cabul ini dilakukan di depan umum, tanpa

terlihat adanya pe-rasaan bersalah. […] Bahman dari Madura diadili atas tuduhan pembunuhan. Ia tinggal bersama anak laki-laki […] bernama Sibin dalam sebuah hubungan, yang dalam catatan pe- ngadilan digambarkan sebagai “selir laki-laki Bahman.” Suatu malam, Sibin tidak kembali kepada Bahman, sehingga ia mencarinya dan menemukan Sibin sedang tidur di rumah ibadah milik seseorang bernama Hamisin, tempat ia dan beberapa orang lainnya juga beristirahat. Karena cemburu, Bahman menusuk dada Hamisin yang sedang tidur dengan pisaunya. Dari sudut pandang masyarakat pada umumnya seperti yang kita baca lebih lanjut, sungguh luar biasa bahwa Bahman tidak hanya meng- akui hubungannya dengan Sibin tanpa ragu-ragu, tetapi bahkan menyatakan bahwa semuanya terjadi 20 dengan persetujuan orang tua Sibin, yang ka-dang-kadang menerima pembayaran untuk hal ini.”

Homoseksualitas telah dikenali dalam masyarakat Ma-dura karena tertulis di kamus Bahasa Madura-Belanda yang terbit pada 1905. Beberapa entrinya misal, dalaq, dijelaskan sebagai “de lijdelijke persoon met wien men pae- derastie uitoe-fenen” (orang yang menjadi obyek perbuatan pederasti). Di kamus Bahasa Madura-Indonesia tahun 1970’an, dala’ diter-jemahkan sebagai “pelacur laki-laki; gigolo.” Sementara nga-dala(‘) diterjemahkan “menyetu- buhi pantat seorang laki-laki oleh laki-laki lain, homoseksuil” (Oetomo, 2001:55-56). Julius Jacobs, seorang penulis sekaligus ahli kesehatan Belanda abad ke-19 telah menyisihkan sedikit ruang untuk membahas kehidupan di ranjang masyarakat Bali dalam karyanya yang terbit pada 1883. Ia mencatat bahwa praktik pederasti [menjélit] yakni hubungan seksual sesama laki-laki meluas dan tanpa ditutupi tabir kerahasiaan, juga lesbian.

“Hampirdalamskalayangsama,tetapilebihdiam-diam,apayangdisebutcintalesbian[lesbischeliefde], yaitu métjèngtjèng djoeoek, secara harfiah memukul simbal bersama-sama tanpa menghasilkan suara; dalam bahasa Melayu, disebut “bértampoeh laboe”; tampoeh = mahkota buah, mungkin sebuah kiasan 21 untuk klitoris) dengan variasi digital dan lingual-nya lazim di kalangan perem-puan.”

Jacobs juga melaporkan soal lazimnya masturbasi, yang disebut njoktjok [nyocok], menggunakan alat bantu (ganèm atau tjélak-tjélakan maleèm) yang merujuk pada penggunaan lilin yang dibentuk sedemikian rupa untuk kepuasansek-sual.“Ketimundanpisangseringdigunakanolehgadis-gadisBalisebagaicamilan,tetapibukanhanya 22 sebagai makanan,” ujarnya. Selain Jacobs, lesbianisme perempuan di Jawa dan Bali juga dicatat van der Tuuk (dalam Karsch-Haack, 1911:490) di dalam Kawi-Balineesch-Nederlandsch Woordenboek-nya. Van der Tuuk berbicara tentang perempuan Bali yang ber-salah karena cinta lesbian, serta perempuan yang mengena-kan pakaian laki-laki beserta mereka yang mengubah diri menjadi laki-laki. Ia juga menyebutkan gadis-gadis yang ber-pakaian seperti laki-laki dalam pelayanan pura, yang di tempat lain akan dilakukan oleh perawan suci. Setengah abad kemudian, sekitar tahun 1935, Jane Belo, antropolog yang akan penelitian tujuh tahun di Bali, menulis seolah homoseksual dinormalisasi oleh masyarakat Bali tapi tidak diutamakan:

“Masyarakat Bali menganggap hubungan homoseksual sebagai bentuk kegiatan seru-seruan (main- main) yang tidak perlu dianggap serius –hanya persatuan hetero-seksual yang penting, dan pantas dira- yakan di dalam upacara pernikahan pasangan muda yang akan mene-ruskan garis keturunan keluarga dengan melahirkan anak-anak… Perempuan yang tidak punya anak diyakini akan masuk neraka, dan banyak lukisan serta gambar mengerikan yang menggambarkan perempuan mandul di neraka dengan ulatberbulubesaryangmenghisappayudaramerekayangkering.Nasibsepertiitutidakmenantikaum 23 homoseksual, baik yang laki-laki maupun perempuan.”

Satu-satunyabuktihomoseksualitasyangtertulisdarisudutpandangorangpertamapribumiadalahmemoarkar- 24 ya Soetjipto yang diberi judul Djalan Sampoerna (diperkirakan ditulis pada 1928). Naskah aslinya ditulis dalam Melayu sehari-hari yang bercampur dengan bahasa Jawa Timuran, kemudian digubah oleh Amen Budiman dengan ejaan ter-baru yang terbit pertama pada 1992 tapi dicekal oleh kejak-saan. Soetjipto mengisahkan dirinya sebagai anak dari priayi rendahan dari Jawa Timur, yang kemudian kabur dari rumah dan terlibat kasmaran dengan sesama

laki-laki. Saat berteduh dari hujan, ia bertemu seorang yang menawarinya bersalin dan bermalam. Disitulah ia terli- bat dalam hubu-ngan seksual dengan laki-laki. Percakapan Soetjipto dengan orang itu, seperti dikutip Ferdiansyah Thajib (2009) dari naskah aslinya adalah berikut:

“Sudah pernahkah engkau tidur dengan perempuan?” ta-nyaku. “Belum sekali,” sautnya dengan se- nyum.Belumlagilamamakaialaluberkatalagi,katanya:“Dengar-kansayamaukasihceritapadamu! Sekarang engkau telah menjadi temanku, dari itu engkau tiada usah me-ngandung malu,” katanya. “Dulu tempo saya tinggal di Kediri, kira sebesar engkau begini ia ada mengandung cinta kepadaku, ia menjabat pekerjaan Dokter Bangsa Boemi Poetra juga. Demikian juga saya belum mengerti seperti engkau demikian. Hanya saya punya pikiran tiada lain yang bisa memuaskan nafsu itu, ialah perempuan saja. Maka setelah berkenalan dengan saya maka ia lalu banyak yang diomongkan dengan saya, makalalulama-kelamaanmembilangkanbahwanafsuitukenadipuaskandenganlakisamalaki.Maka setelah itu ia bercampur gaul dengan daku (bercinta-cintaan) maka ia lalu di pindah ke tempat lain. Maka sepeninggalnya ia, saya juga lalu terjadi seperti ianya juga, yang saya lalu gemar pada anak-anak yang bagus-bagus.”

“Bagaimanakahorangmemuaskannafsuitu?”tanyakuyangdengantersenyum.Makaiatidakmenyaut apa-apa, hanya saja dengan segera mencium pipiku dengan tangannya mengelus-elus tubuhku. Ketika itu juga tiada kuatlah saya menahan nafsuku. Maka saya sampai men-jadi lupa, maka itu saya lalu membalasnya mencium juga kepadanya. Inilah yang lama-lama kutunggu-tung-gu kata dalam hatiku. Setelahyangdemikianituialaluperlahanmemegangpahakudanperlahan-lahanmeme-gangsarungku, sampai akhirnya tangannya mengenai …ku. “Rupanya engkau suka padaku, adikku?” katanya sambil diiringi ciumannya. Mereka itu nafsuku sudah tiada kena sebutkan lagi, apabila tiada kuat-kuat saya menahanniscayaakugigitsekuat-kuatnyabibirnyaitu,darisebabtelahrasatiadatahannafsunyamana- kala ia lalu perlahan-lahan menumpang dadaku. “Inilah yang sekarang menjadi biji mataku,” katanya, juga sambil bergetar tubuhnya, naikin dadaku itu. Demikian ia yang sampai akhirnya memuaskan na- fsunya di atas dadaku yang dengan tiada berhentinya menciumi pipiku. Ia lalu memuaskan nafsuku 25 dengan tangannya saja.”

Soetjiptotidakkenalistilah“gay”atau“homoseksual”.Ketertarikannyaterhadaphubunganseksualdengansesa- ma lelaki adalah hasil penemuan dan penerimaan atas jati diri-nya. Meskipun memoar tersebut ditulis pada zaman kolonial menjelang gelombang represif pemerintah selama skandal asusila [zedenschandaal] pada 1938-1939, ia bukanlah hasil dari “pengaruh kebarat-baratan”. Makanya, Soetjipto pantas dibahas dalam kesempatan ini sebagai seorang gay pribumi Jawa. Renungannya berikut ini perlu digaungkan, saya kutip sepenuhnya:

“Jika orang terbiasa dengan perempuan, tidak akan ber-nafsu dengan lelaki. Sekarang aku belum di- hinggapi kebiasaan seperti itu. Namun aku merasa senang ter-hadap lelaki. Buktinya, nafsuku muncul saat pertama melihat kekasihku itu. Karena itu aku harus membiasa-kan diri dengan lelaki, sebab itu- lah yang sebaik-baiknya bagiku. Apalagi bisa kupuaskan sendiri. Dengan demi-kian, Tuhan memang pemurah kepada makhluknya. Semua keburukan di dunia ini telah diberinya senjata, agar menjadi 26 baik.”

Lenggang-Lenggong Penampil Bencong

Ketika saya menyatakan tubuh merupakan medium dari sejarah yang hidup, itu karena kita dapat melacak wa- risan sejarah dan ingatan leluhur bahkan dari cara kita memperlakukan tubuh kita: menato, memasak, menanam, mengasuhanak,hinggamenari.Saatmenari(termasukseluruhjenissenipertunjukanlainnya),kitameniruapayang

leluhur kita kenakan, langkah kakinya, atau alunan musiknya. Lebih dari sebuah gerak, tarian tradisional sering kali juga mene-ruskan sikap dan nilai. Indonesia, terutama Jawa, memiliki daftar panjang dan kaya akan pertunjukan lintas gender di mana laki-laki mewujudkanfeminitasdiataspanggung,atausebaliknyaparaperempuanyangmenampilkanmaskulinitasnya.Kita harus ingat lagi bahwa dalam beberapa versi, Candra Kirana juga pernah menyamar sebagai penari laki-laki dan Mas Cĕbolang di dalam naskah Serat Centhini juga menjadi penari perem-puan. Banyak tarian dan drama tradisional yang perlu dibahas di sini. Dalam kesenian Sandur dari Madura, terdapat sin-den laki-laki(Lengge’);suatuanomalikarenapadaumumnyadiJawa,penyanyi sinden adalahperempuan.Teater rakyatLenongdalammasyarakatBetawiyangpenuhdenganunsurkomedi,biasamenampilkanbusanalintas-gender danparabencong.Feminitaslaki-lakijugaditampilkandalamTariGandrungdiBanyuwangidanBali,pertunjukan Ludruk (termasuk Tari Ngremo), Tari Bedhaya Ketawang dari Sura-karta, Jathilan dari Yogyakarta, hingga Rong- geng Lanang. Di Jawa Timur terdapat teater rakyat Ludruk Tobongan yang tokoh perempuannya kerap diperankan laki-laki. Di Sleman, Yogyakarta, pertunjukan serupa disebut Ketoprak Tobong.

Dua bocah laki-laki penari Gandrung Lanang dalam kostum perempuan di Banyuwangi, Jawa Timur, sekitar 1910’an (Foto: KITLV).

Tari Gandrung Bungan Urip di Nusa Penida, Bali, ada-lah contoh spesifik di mana anak laki-laki terpilih mena- rikan tarian ritual sakral dengan mengenakan pakaian perempuan atau peran perempuan. Tradisi ini adalah ritual penyembuh yang diwariskan turun-temurun. Selain itu, secara historis dan dalam perkembangan seni, penari laki- 27 laki sering mem-bawakan peran atau tari putri (misalnya dalam Legong). Walau berkisah tentang pemuda yang berusaha memikat perhatian seorang gadis, Tari Trunajaya dari Buleleng tetap bisa dibawakan oleh perempuan. Tari Bedhaya sendiri mirip dengan Tari Serimpi, tarian klasik sakral dari kraton Yogyakarta, yang dibawakan oleh empat penari wanita dengan gerakan lemah gemulai, meng-gambarkan pertarungan baik melawan buruk. Be- danya, se-perti yang dilaporkan oleh Raffles (1817:342), hanya sedikit bangsawan yang mampu memelihara cukup banyak selir muda untuk menampilkan tarian ini. “Oleh karena itu, tarian ini sering kali dibawakan oleh anak laki-laki yang dilatih untuk tujuan tersebut. Mereka berpakaian hampir sama dengan s’rimpi, meskipun tidak semahal s’rimpi. Gera-kan tarian diiringi musik dan lagu yang sama,” tulisnya. Semua seni pertunjukan di atas tidak melulu berkaitan dengan homoseksualitas, tetapi sebagian besar waktu lebih banyak kaitannya, bahkan terkadang menjurus pada prosti-tusi. Julius Jacobs saat di Banyuwangi melaporkan tentangTariGandrungyangdilakukanpenarilaki-lakiyangmenge-nakanbusanaperempuandankemudiandisawer.

Gandroeng […] berpakaian seperti penari perempuan, yang ditampilkan dengan iringan gamelan (atau, karena ini adalah bentuk tarian yang paling lengkap dalam tarian-tarian ini, disebut semar- pegoelingan). Pakaian-nya terdiri dari sarung yang indah, ditarik ke bawah lengan dan diikat dengan ikat pinggang lebar yang ditenun dengan benang emas; hiasan kepala tinggi yang dihiasi dengan bunga dan pernak-pernik; dan selendang (Bali: onjer) yang dililitkan di pinggul, ujungnya men-juntai bebas; gelangyangterkadangindah;dankipas—inibenar-benarakanmemberikankesanbahwaituada-lahse- orang gadis yang melayang dengan anggun meng-ikuti musik, menggerak-gerakkan tangannya dengan genit, sementara yang satu memegang salah satu ujung onjer, tangan lainnya dengan anggun memegang kipas. […] para pria dari semua kelas dan lapisan masyarakat Bali mengorbankan kèpèng (koin Cina)merekauntukmenaribersamaanak-anakini,terkadangdalamposisiyangpalinganeh.[…]Dan orang Bali tidak melihat hal ini sebagai suatu kesalahan; mereka sama sekali tidak merahasiakannya 28 dan bahkan berhasil menyelubungi-nya dengan tabir agama.”

Di Ponorogo, Jawa Timur, terdapat hubungan antara gĕmblak dengan warok dalam tradisi penari Reog. Warok adalahpelatihtari,guru,sekaligusorangtuaangkatbagi gĕmblak.Tidakhanyamelatihtari,tetapijugaajaranhidup maupunpencariankesaktian(kanuragan).Meskiterkadangtelahmenikahdanmemilikiistri,sudahmenjadirahasia umumbahwadulubanyak warok tidakberhubunganseksdenganistri-istrimereka,tetapiberhubunganseksdengan gĕmblak. Seorang pegawai negeri kolonial Joseph Baptiste Martin de Lyon (1941) melaporkan bahwa warok dapat dila- cak dari sejarah Ponorogo pada awal abad ke-16, ketika Kyai Demang dari Kutu memberontak ke Majapahit. Ia menghimpun suatu pasukan elit warok yang “tidak melakukan hubungan sek-sual dengan para perempuan” kecuali dengan muridnya, yaitu gĕmblak. Homoseksualitas itulah yang menjadi sumber kesaktiannya. Meski pemberon- takan itu dipadamkan, hubu-ngan warok-gĕmblakan masih bertahan pada akhir kolonial Hindia Belanda. de Lyon tegaskan bahwa hubungan itu tidak hanya berlangsung antara lelaki, tetapi juga antara perempuan dewasa dan para gadis:

“Dalam mempraktikkan paederosis, warok perempuan mengikuti cara warok dan menyewa gemblak sesama jenis. Dengan demikian, ini tidak dapat diklasifikasikan sebagai urningdom perempuan atau 29 tribadisme, melainkan merupakan bagian dari fetisisme gemblak yang merebak di sini!”

Naskah Serat Centhini sepertinya adalah yang pertama-kalinya mencatat keberadaan warok-gĕmblakan. Diceri- takan Mas Cĕbolang pergi ke Jawa Timur dan mampir ke desa Selaung, Panaraga [Ponorogo] di rumah Ki Nursubadya. Dalam versi novelisasi oleh Agus Wahyudi, penjelasan oleh Ki Nursubadya dilakukan dengan nada mengha- kimi:

“Nursubadya berkata, masih dengan suara lirih, “Asal kalian tahu saja, Nakmas. Banyak para santri di sini yang salah jalan, tersesat dari jalan yang seharusnya, hukum agama juga jarang dilaksanakan. Mereka ber-buat menuruti kehendak sendiri. Banyak pemuda di sini yang memilih menjadi gemblak, sebutannya adalah gem-blak warok genggek. Mereka tidak tertarik pada wanita.”

Nurwitri penasaran, “Apa mereka tidak memiliki istri, Paman?” “Sebenarnya mereka juga memiliki istri. Tapi istri mereka tidak diperhatikan. Mereka lebih suka me-nuruti kesenangan sendiri, yakni jejathilan dan kuda lum- 30 ping.” Ki Nursubadya lalu menggambarkan lebih lanjut bagai-mana penampilan dan gaya hidup para warok-gĕmblak itu: “penampilan warok itu hingga tampak anggun tapi garang”, “penari kuda lumping itu adalah seorang laki-laki berparas cantik”, “menjadi rebutan para warok untuk melampiaskan nafsu syahwatnya”, “para warok datang ke kota… menikmati keindahan tubuh mereka” (2015:282). Saat di Panaraga itu Mas Cĕbolang dan Nurwitri juga digilir oleh puluhan warok dan gĕmblak yang sempat berkelahi karena berebut tidur:

“Cebolang dan Nurwitri menyanggupi, hanya saja mere-ka berdua meminta agar jangan sampai ter- jadi keribu-tan. Maka diaturkan rencana agar semua warok dan gemblak kebagian. Dua orang warok dipersilakan masuk duluan ke dalam pondokan. Cebolang dan Nurwitri memberikan pelayanan yang takbiasa.KaliinimerekaberduataklagiberperansebagaisenopatiperkasayangmenyerangistanaRa- tu. Peran mereka berganti menjadi pemilik istana yang harus menghadapi serbuan dahsyat, diterjang palu godam milik warok yang kesetanan penuh nafsu. Mula pertama kesakitan, pada akhirnya mereka berdua menikmati serbuan itu dan menjadikannya seba-gai pertarungan seperti yang sudah-sudah.

Peperangan pertama usai. Gantian dua gemblak masuk. Peran Cebolang dan Nurwitri berganti. Kini mereka ber-dua berlaku sebagai senopati yang menyerang musuh, memberikan kepuasan pada dua laki-kaki kemayu yang terengah-engah.Usaipertarungankedua,disusulperta-runganketiga,keempat,sampaikesepuluh.Duapuluhorang sudah yang mendapat kepuasan dari Cebolang dan Nurwitri, dengan gaya yang berbeda-beda. Masih banyak laki-laki di luar pondokan yang belum kebagian, tapi Cebolang meminta mereka kembali besoknya lagi karena ia dan Nurwitri masih cukup lama tinggal di Selaung. Semua bubar dan kembali sehari kemudian. Menantikan pelajaran 31 berharga dari dua laki-laki hebat itu.” Tariandansenipertunjukanlintasgenderdanhubung-anhomoseksualdalamtradisinyaitutidakhanyaterdapat diJawa.TariMasrimisalnya,dariMakassar(dibahasselanjut-nya).Meskibegitu,halinitetapmemantikpertanyaan soal bagaimana cara menjelaskan maraknya fenomena tersebut di Jawa? Keadaan-keadaan apa yang menjelaskan kemung-kinan perbedaan antara Jawa dengan luar Jawa itu? Ada dua pendapat yang bisa diajukan. Pendapat pertama, seni pertunjukan menjadi “ruang aman” bagi kelompok marginal di tengah struktur sosial yang kaku. Berbeda dengan masyarakat Bugis di Sulawesi atau suku Dayak di Kalimantan (seperti dibahas nanti) yang mengintegrasikan keberagaman gender ke dalam struktur religi dan sosial, di Jawa, pengaruh konservatisme agama dan standardisasi moral birokrasi mungkin, cenderung mem-batasi peran mereka hanya di sektor hiburan. Ketika sese-orang mengenakan kostum feminin, identitas gendernya “dimaafkan” atau bahkan dirayakan karena dianggap seba-gai bagian dari estetika dan ritual, bukan penyimpangan moral. Mungkin itu kenapa sejak awal abad ke-20 hingga kini, kita lebih mudah menjumpai sosok lintas gender seba-gai penari, pengamen jalanan, atau ak- tor dan komedian di layar televisi, ketimbang menemukan mereka sebagai politisi lesbian atau pemimpin agama transgender; kelompok ini “boleh ada” selama mereka menghibur, tapi tidak “boleh berkuasa”. Meski begitu, pendapat pertama perlu dikritik karena menganggap seni hanya sebagai pelarian. Bagi sebagian pelaku, seni merupakan panggilan spiritual (seperti pada tradisi Lengger Lanang di Banyumas), bukan sekadar res- pons terhadap tekanan modernisme. Perlu dicatat pula kalau pengaruh konservatisme agama sering kali tekanannya ber-sifat“top-down”(daribirokrasinegara),sementaradiakarrumputmasyarakatdesaseringkalimemilikimemori kolek-tif yang lebih cair dan toleran terhadap tradisi ini sebelum adanya campur tangan moralitas puritan di abad ke-20. Pendapat kedua adalah, karena dulunya tarian di Jawa dan Bali adalah ranah yang didominasi oleh laki-laki. Seni pertunjukan bagaimanapun juga adalah ruang publik, dan ada masanya dimana domestikasi dan pembatasan

peran perempuan membuat mereka tidak dan/atau kurang menda-patkan tempat. Untuk mengisi peraga dan lakon perempuan, maka laki-laki “diizinkan” untuk menjadi perempuan atau setidaknya feminin. Inilah paradoks hete- ropatriarki: pemba-tasan terhadap satu jenis kelamin atau gender yang ironis-nya memberikan keleluasaan bagi minoritas gender lainnya. Pendapat yang kedua ini sekarang banyak dipercaya oleh penampil laki-laki dan bencong itu sendiri. Misalnya, Maharani, lengge’ dari Bangkalan, Madura, menyatakan bahwa sinden laki-laki hadir karena “masyarakat Madura relatif religius”, dan menggantikan para sinden perempuan yang kerap menjadi sumber sengketa berujung perkela- hian selama Sandur (Julijanti, 2025:928). “Awalnya di zaman kerajaan, penari Bali itu laki-laki. Dulu perempuan, seperti istri dan putri Raja masih dilarang untuk tampil. Seperti Gambuh juga, itu dulunya laki-laki. Namun karena per-kembangan dan perubahan zaman, kemudian perempuan masuk menjadi penari,” ujar Made Bandem, penari asal Bali (Agustina, 2017). Pendapat kedua berisiko menyederhanakan seni lintas gender hanya sebagai “pengganti” karena ketiadaan perempuan. Faktanya, dalam banyak tradisi (seperti Ludruk atau Ketoprak), pesona penari laki-laki yang menjadi perempuan memiliki nilai estetikanya sendiri yang tak bisa digantikan oleh perempuan asli. Ada teknik “kenes” dan “kemayu” ter-tentu yang justru hanya bisa dicapai melalui konstruksi performatif laki-laki. Meski begitu, be- nar atau tidaknya per-nyataan itu secara historis, pendapat mereka inilah yang mesti kita arusutamakan.

Penutup

Dalam bagian ini telah dipaparkan rangkaian literatur dari epos Mahabharata hingga catatan zaman koloni- al yang menunjukkan bahwa Jawa memiliki sejarah panjang yang mengakui kompleksitas gender dan seksualitas melampaui batas biner laki-laki dan perempuan. Dari sakralitas sosok androgini arca Ardanariswara, dinamika homoerotis yang terekam dalam Serat Centhini dan Hikayat Panji, hingga memoarnya Soetjipto, terlihat bahwa keragaman identitas pernah menjadi bagian organik dari kehidupan sosial dan ritual masyarakat. Namun, perubahan menuju modernitas dan munculnya “rezim sastra wajar” secara perlahan telah melakukan pemurnian sejarah, menghapus nuansa biseksua-litas dan fluiditas gender demi standar heteronormatif yang kaku. Pada akhirnya, me- nilik kembali keberadaan kedi, banci, hingga ronggeng lanang bukan sekadar upaya meng-gali romantisme masa lalu, melainkan sebuah pembuktian sosiologis bahwa apa yang hari ini dianggap sebagai penyim-pangan, dahulunya adalah kenyataan yang hidup, diakui, dan bahkan dihormati dalam lapisan budaya Jawa dan Bali.

Bagian 3

Pelangi Pedalaman: LGBT Di Kalimantan

Kalimantan terdiri dari lebih tiga ratus kelompok etnis dengan beragam bahasa. Ketika saya melakukan pe- nelitian lapangan di Kalimantan Barat pada 2020, saya bisa men-dengar satu bahasa di satu kampung dan ketika berjalan kaki mendengar bahasa yang berbeda di kampung tetangga. Masyarakat di pesisir, muara dan simpang sungai yang strategis tunduk pada berbagai kesultanan, memeluk Islam, terlibat perdagangan internasional, dan lalu disebut sebagai Melayu. Etnis mayoritas asli lain adalah Kutai dan terutama Banjar. Sementara itu, mereka yang menyingkir ke pedalaman, hulu sungai dan dataran tinggi, disebut sebagai Dayak. Nama “Dayak” adalah eksonim, karena dulu mereka tidak menyebut diri dengan istilah tersebut. Penduduk pedalaman dulunya hidup dari berladang serta mengumpul komoditas hutan untuk dipertukarkan dengan garam, besi, atau senjata ke pedagang Cina atau Melayu. Ada sebagian yang takluk pada kesultanan. Tapi sebagian besar lagi, seperti dalam kasus Kalimantan Barat, disebut mardaheka karena tidak membayar pajak, upeti atau kerja wajib. Mereka adalah masyarakat tanpa negara (stateless society) sampai akhirnya ditaklukkan oleh Belanda atau Inggris, dan sekarang di bawah negara-bangsa baru, Republik Indonesia. Dayakadalahcontohyangmenarikdanmenempatipo-sisiistimewakarenapadamerekakitadapatmenemukan catatan yang jelas dan kaya tentang keberagaman gender dan seksualitas. Bagian ini nyaris sepenuhnya fokus pada masyarakat Dayak. Meski homoseksualitas dan transgender sulit ditemukan dalam masyarakat Melayu, kita dapati satu laporan dari orang-orang Melanau di Sarawak. Laporan ter-sebut tentang seorang bernama Budok dari Sibu, di tepi Sungai Rejang, Sarawak.

“Laki-laki itu, bernama Budok, kemungkinan menderita elephantiasis, meminta obat untuk pembeng- kakan kedua testisnya. Ia menolak pemeriksaan, tetapi dicatat bahwa ia mengenakan kerudung hitam, sepertiyangdikenakanolehperempuanMalaysiadanparapelacurdiKuching.Suaranyalembut,tidak cerah atau tajam. Bertubuh kurus, agak ramping, tetapi secara keseluruhan berpenampilan maskulin. Konon katanya dirinya punya payudara dan alat kelamin normal, tetapi tidak memiliki kecenderungan untuk melakukan hubungan seksual aktif; sebaliknya, ia memainkan peran sodomi pasif. Ia duduk ber- sama para perempuan di rumah, dan seperti mereka, ia juga menjahit dan membuat pakaian, memang- 1 gang kue, dan membersihkan gulma di sawah. Ia mengenakan busana perempuan sesering mungkin.”

Ada yang beda dari jenis kelamin Budok. Kemungkinan mulanya ia adalah laki-laki, memutuskan jadi transek- sual yang melakukan operasi kelamin sendiri, sehingga terjadi infeksi. Tapi kebenaran di balik sarung Budok tetap menjadi rahasia untuk selamanya.

Non-Heteronormatif

Secaraumum,sukuDayakpadazamankolonialmenun-jukkansifatnyasebagaimasyarakatyangbebasdannon- heteronormatif.Sepertisayatemukandantelahsayabahasdalam Dayak Mardaheka (2021),perempuanDayakjuga banyak yang menjadi kepala suku, panglima perang atau pergi berburu. Para perempuan pada umumnya berada da- lamposisiyangbebas,pentingdanterlibatdalamberbagaiurusanmasyarakat.Kebebasaninijugatampakdaripeng- akuandanpenghargaanpadagenderketiga(third gender),yaituidentitasyangmengakuiseseorangyangdigolongkan dalamsistemgender,baikolehmerekasendirimaupunolehmasyarakat,sebagaibukanlaki-lakimaupunperempuan. Lazim dijumpai seorang perempuan Dayak berperilaku maskulin, atau yang hari ini kita sebut “tomboy” atau “buchy”.Sebaliknyajuga,banyaklaki-lakiDayakyangbisadisebut“waria”atau“banci”tanpaharusmengarahpada

konotasi negatif istilah tersebut hari ini. Seperti diamati oleh kontrolir Jan Jongejans yang bertugas di antara Dayak Kayan dan Kenyah di Kalimantan Timur pada 1910’an:

“Penampakan aneh di sini adalah seorang waria [vrouw-man]; karena ia seorang laki-laki, [tetapi] mengenakan pakaian perempuan lengkap. Ia tidak bergaul dengan perempuan, tetapi hanya berusaha mengambil hati para laki-laki; suaranya seperti suara perempuan, dan ia juga meminta jarum, bukan benda-benda yang biasanya diminta laki-laki. Dirinya adalah satu-satunya makhluk seperti ini yang saya lihat di antara suku Dayak, meski-pun kelihatannya ada lebih banyak lagi, juga di tempat lain di 2 kepulauan ini.”

Dua gadis Dayak berpakaian seperti laki-laki saat perayaan tabur padi dengan senjata tradisional mandau di pinggang. (Foto: Jean Demmeni & A.W. Niewenhuis).

KecurigaanJongejansdibenarkanjugaolehpetualangNorwegiaCarlLumholtzyangmelaporkanhalserupadari kawasan yang sama pada 1910’an sebagai hal yang lazim dijumpai. Dirinya bertemu seorang laki-laki berpakaian sepertiperempuandanyangtangannyabertato.“Meskipunsuaranyacukupmaskulin,terdapatsesuatuyangfeminin tentangdirinyadanpenampilannyakurangtegapdaripadayanglain.MenurutpenerjemahTionghoasaya,yangtelah 3 keliling kemana-mana, ada banyak laki-laki seperti itu di Apo Kayan,” tulisnya.

Dukun-Dukun Banci

Fenomena menarik lainnya tentang masyarakat Dayak adalah para dukun-dukun banci. Laporan paling awal soal para dukun ini ditulis oleh Hupe (1846:145-146), yang meng-gunakan istilah “pederasti” untuk menyebut homoseksua-litas para dukun tersebut. Laporannya sangat menghakimi, menggunakan hujatan seperti: unnatürli- chen Sünden [“dosa-dosa yang tidak wajar”], schamlosen Menschen [“orang-orang tak tahu malu”], dan Sklaven des Setans [“budak iblis”].

“Mereka biasa bergabung dengan para bliang [balian], berpakaian mirip mereka, dan membentuk pa- duan suara karena suara mereka yang lantang, adalah yang disebut babassir, atau kasim. Bahwa suku Dayakmelakukandosa-dosayangtidakwajartidakmelampauibatas-bataspaganismepadaumumnya, tetapi mereka memberikan penghormatan khusus kepada orang-orang yang tidak tahu malu seperti itu. Hal ini menjadikan mereka budak sejati iblis. Menurut saya, ini juga menunjukkan hal berikut: bahwa setelah menjadi tua, para bliang tidak kehilangan sedikit pun prestise mereka, tetapi kemudian dianggap hampir suci; menurut saya ini sangat konsis-ten untuk seorang pelayan iblis, karena mereka telah mengabdikan seluruh hidup mereka kepada pangeran neraka ini. Keputusan mereka lalu menjadi perintah ilahi; mereka dimintai pendapat di mana-mana dan ter-utama berfungsi sebagai tabib untuk semua penyakit. Mereka tahu semua rahasia, punya semua obat mujarab yang dibutuhkan, dan dapat meramalkan usia seseo-rang; pada segala penyakit, mereka sudah tahu sebelum-nya apakah penyakit itu fatal atau dapat disembuhkan, dan melalui sihir, mereka dapat membuat para musuh mereka sakit 4 atau mati, bahkan dari jarak yang jauh.”

Laporanyangbernadalebihlembutditulispadatahun1930’anolehHuijbers,seorangmisionarisgerejaKatholik yangbertugasdiKapuasHulu,KalimantanBarat.Dirinyamencatatpengalamannyabertemuseorangdukunbernama Minyan di antara Dayak Tamambaloh:

“Dia bukan laki-laki dan bukan perempuan. Suara dan bentuk badannya dari laki-laki —akan tetapi pergaulan hanya dengan perempuan; dia pakai cawat dari laki-laki tetapi kain kepala dari perempuan. Kalau dia oleh anak-anak dipanggil baki’=kakek, dia sangat marah tetapi kalau dia disambut dengan piang=nenek, maka dia jadi manis. Demikianlah Minyan satu tipe khusus, sendirian, pada rakyat kecil ini.Tetapitipeini,yangsangatkurus,Minyanyangsangatjelek,merupakansatuorangbesar:diadukun dan imam. Dia menyembuhkan orang-orang sakit (dan buat lebih banyak bagi yang mati), mengusir roh-roh jahat, mempersembahkan kurban-kurban, meng-antar jiwa-jiwa yang meninggal ke Thalion 5 atau gunung jiwa-jiwa dan punya satu praktik sibuk.”

Dalam Bahasa Dayak Tamambaloh, seorang dukun atau tabib seperti Minyan disebut sebagai balian. Meski misio-naris Hujbers menyatakan bahwa Minyan adalah kasus langka, laporan serupa sebenarnya bisa kita temukan di antara suku-suku lain di pedalaman Kalimantan. Laporan tentang basir pelayan iblis tadi berasal dari Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah. Justus Maria van der Kroef, menerang-kan basir “berpenampilan seperti perempuan, yang merupa-kan waria [transvestites] baik dalam acara maupun kehidu-pan sehari-hari, dan beberapa adalah 6 homoseksual.” Tidak hanya sakti, suci dan dihormati, para basir juga menjajakan tubuhnya dengan harga yang mahal. Selama ekspedisinya di Kalimantan Tengah dan Selatan pada 1859-1864, Letnan Perelaer melaporkan:

“Pada perayaan besar, yang bernyanyi bukanlah Oepoh atau orang tertua di antara Balian, melainkan Bassir. Bassir adalah seorang Balian laki-laki dan merupakan dukun tinggi sejati bagi suku Dayak. Upahnya, ketika ia dipanggil sebagai dukun, berjumlah f 2,50; Seorang Oepoh hanya menerima f 1,25 dan setiap Balian f 0,75. Namun, menjalankan tugas sebagai dukun bukanlah satu-satunya cara bagi Balian dan Bassir untuk men-dapatkan uang. Balian di dataran rendah juga merupa-kan perempuan sundal [publieke vrouwen], sedangkan Bassir, di seluruh wilayah Dayak, mengaku menjalan-kan peker- jaan mengerikan yang membuat api Surga turun ke Sodom. Ya, berdasarkan adat terdapat para Bassir di Kahayan Tengah yang sepenuhnya berkawin dengan laki-laki, dan oleh karena itu berbagi tempat 7 tidur dengannya.”

Dr. August Hardeland (dalam Schärer, 1946:56), seorang misionaris Jerman terkemuka dari abad ke-19 yang bekerja di Kalimantan Tengah, membenarkan pengamatan Letnan Perelaer. Dalam kamus Dayak-Jerman yang ia susun, tercantum bahwa para basir berpenampilan seperti perempuan dan “sering menikah secara resmi dengan laki-laki lain.” Basir telahdikajiolehsarjanaasalBelandaJanHoek(1949),yangberpendapatbahwakemunculan basir berasal dari perubahan dalam tatanan masyarakat dari yang sebe-lumnya tatanan matriarkal dimana perempuan memegang peranan spiritual yang penting. Ketika laki-laki ikut terlibat, mereka harus menyesuaikan diri, “menampilkan diri sebagai perempuan, setidaknya dalam ritual.”

Sketsa seorang basir di Kalimantan Tengah, sekitar 1890’an, oleh Heinrich Von Gaffron (Sumber: KITLV).

Sementara itu, sarjana Jerman sekaligus misionaris Hans Schärer (1946:58) menjelaskan bahwa basir merupa- kancerminandarisifatketuhanankunoandroginiorang-orangDayakNgajuyangsifatnyabiseksual,yaituMahatala, yang terdiri dari sisi laki-laki (burung enggang) dan Jata, sisi perempuan (ular). Keduanya dirujuk sebagai tambun haruei bungei, yang dihubungkan oleh satu jembatan yang terbuat dari batu permata yang terlihat seperti pelangi (kebetulan yang indah karena pelangi juga menjadi simbolisme gerakan LGBT modern!)

Tambun Haruei Bungei, salah satu ilustrasi (Sumber: Hans Schärer).

Letnan Perelaer (1870:37) mencatat bahwa homoseksual-itas tidak dipandang bermasalah karena mitologi Dayak membenarkan hal itu: bahwa pada mulanya Mahatala tidak menciptakan seorang laki-laki dan seorang perempuan, tetapi dua pemuda yang hidup dalam kenikmatan terbesar satu sama lain; bahwa Sanggiang [Sang Hyang] di 8 Lewu Sanggiang juga memiliki banyak basir, dan bahwa Kawahwohanboelau [?] penuh dengan basir dan balian. Selain Dayak Tamambaloh dan Ngaju, Dayak Iban juga mengenal manang bali yang secara harfiah bisa di- pahami sebagai “dukun yang berubah bentuk.” Manang bali telah terdokumentasikan dengan baik, terutama oleh Hugh Brooke Low, administrator kolonial Inggris yang bertugas di Labuan (dari 1850 hingga 1877), yang catatan- catatannyakemudiandirapikan,disuntingdanditerbitkanolehantropologHenryLingRoth. Manang bali dijelaskan sebagai “laki-laki yang tidak diketahui jenis kelaminnya, atau yang bersifat anonim” dan “laki-laki yang berpakaian seperti perempuan” (Ling Roth, 1893:115). Lebih lanjut dicatat:

“Tujuan utama dalam hidupnya adalah dengan sangat persis meniru perilaku maupun kebiasaan perempuan sehingga tidak dapat dibedakan dari perempuan lain. Makin ia berhasil dalam hal ini, makin tinggi pula ia dipuja. Jika ia dapat membujuk pemuda bodoh mana pun untuk mengunjunginya di 9 malam hari dan tidur dengannya, maka kegembiraannya meluap-luap.”

Selain terlibat dalam perdukunan dan homoseksualitas, seorang manang bali juga dapat terlibat dalam pernikahan dengan sesama jenis kelamin atau memiliki suami. Kete-naran manang bali kadang sampai berujung pada perselingkuhanataumemancingkecemburuanparaistridanperempuanDayakyanglain.CatatanBrookeLowjuga memberi-tahu bahwa mereka sangat dihormati di masyarakat:

Manang bali selalu menjadi orang yang sangat penting, dan sering kali berhasil menjadi kepala desa. Ia mem-peroleh ketenarannya bukan hanya dari berbagai macam pengobatannya, tetapi juga sebagian besar dari sifatnya sebagai seorang pembawa damai [baca: mediator], yang menjadi kemahirannya. Semuaperselisihankecildibawakepadanyadandiaselaluberhasilmemuaskankeduabelahpihak,dan 10 memulihkan kerukunan.”

Kebebasan masyarakat Dayak diwakili dalam beberapa laporan, seperti Brooke Low (1893:129-131) yang mencerita-kan bahwa muda-mudi Dayak tidur bersama dengan sepengetahuan orang tua mereka pada malam hari (ngayap). Anton W. Niuwenhuis pada 1894 memberi gambaran yang begitu rinci tentang muda-mudi Kayan Mendalam sehingga harus dikutip seluruhnya:

“Dalamhubungandanpergaulanantaralaki-lakidanperempuanmuda,padausiainitidakadaperatur- anyangmembatasi.Satuhalyangsayarasakansangatanehadalahbahwaperempuanpunyakebebasan yang sama besarnya sebagaimana laki-laki dalam menyata-kan makna hubungan mereka. Hal ini me- mang sesuai dengan kedudukan perempuan Kayan dalam masyara-katnya.

Mereka memakai kesempatan ini untuk saling berkena-lan lebih erat sebelum pernikahan, yang di antara orang Kayan menuntut kesetiaan bukan hanya dari satu pihak saja. Sebelum waktu itu, kedua belahpihakmempunyaikebebasanuntukmelakukanapasajadalamhubunganmereka.Paraorangtua kadang-kadang berusaha untuk memakai pengaruh mereka berdasarkan alasan-alasan tertentu, tetapi sering tanpa hasil. Kalau dua insan muda saling jatuh cinta, dalam masyarakat mereka ada banyak ke- sempatanuntuksalingbertemu,dan adat-kebiasaanmerekamemberibanyakkesempatanagarmereka berdua berkumpul bersama tanpa diganggu.

Contoh kesempatan seperti itu adalah pergi menangkap ikan. Pada waktu senja, kalau bulan memberi penera-ngan sekadarnya, sang pemuda memakai pakaiannya yang terbaik: cawat lebar berwarna biru, ikat kepala warna-warni terbuat dari sutera, gelang hitam, dan ikatan rumput wangi di kepala serta tangan.Pedangnyayangterbaik,seringdihiasidenganhadiah-hadiahdarikekasihnya,dibawanyaserta, dengan kayuh dan jala. Dengan perahunya ia menjemput kekasihnya. Si gadis akan duduk di buritan dan tak lupa membawa kotak sirihnya dan kayuhnya sendiri.

Mereka terbawa arus sungai dan mendarat di mana mereka kehendaki, kalau ikan yang ditangkap sudah cukup untuk makan malam. Pada umumnya, tujuan perjalanan adalah pondok kosong di ladang, atau tempat yang nyaman di bawah pohon-pohon tinggi pada tepi sungai, di mana tidak seorang pun mengganggu mereka dalam mencicipi berbagai kenikmatan yang dapat disaji-kan oleh sang gadis itu melalui keterampilannya dalam bidang rumah tangga maupun musik. Suasana perte-muan-pertemuan itudiperindahdenganpermainanseru-ling-hidung,dandidalamkeheninganmalamnadanyayangber- keluh kesah tetapi merdu itu membangkitkan perasaan romantis dalam jiwa orang Kayan yang lembut itu.

Pada kesempatan-kesempatan lain, kaum muda pergi dalam rombongan yang lebih besar. Mereka me- nangkap ikan sambil bersenda gurau, membiarkan perahu-pera-hunya jauh dibawa arus, dan baru pu- lang esok sorenya. Di samping kesempatan seperti itu, pekerjaan di ladang memberi cukup banyak kesempatan untuk lebih saling mengenal, apalagi kalau orang tua kedua belah pihak menyetujui hu- 11 bungan anak-anak mereka. Kalau tidak, usaha untuk tetap setia akan mengalami ujian berat.”

Dalammasyarakatmodern,hubunganmuda-mudima-camitubakallangsungdicap“pergaulanbebas”.Jadikita bisaasumsikanbahwahinggabatastertentulesbianismejugasamabebasnyadimasalalu.LetnanPerelaer(1870:33) yang diketahui mencatatnya dari Dayak Ngaju. Menurutnya, “keburukan itu [homoseksualitas] sudah begitu men- darah daging dalam moral orang Dayak,” sehingga, “banyak perempuan yang dalam kegembiraan mereka terjatuh pada cinta Lesbian.” Tidak ada penjelasan lebih lanjut soal lesbianisme, kecuali dia menyalahkan tradisi perbu- ruan kepala (ngayau) dan homoseksualitas sebagai penyebab utama kenapa jum-lah penduduk Borneo menurun. Perelaer (1870) juga menceritakan kalau perempuan Dayak Ngaju masturbasi atau pemuasan diri menggunakan dildoyangterbuatdari kayuyangdihaluskandenganlilin.Merekamelakukan“tribadisme”,yaituhubunganseksual antara perempuan dengan menggesek kedua kelaminnya. Sayangnya tidak ada contoh kasus pasangan lesbian yang tercatat. Saya belum temukan ada satu pun catatan pada zaman kolonial bahwa suku Dayak menentang, melarang dan meng-utuk homoseksualitas.

Perayaan Lintas Busana

Hariini,orangDayakterutamadikota-kotabesarrelatifhomofobik.Orang-orangtidaklagiberanimengungkap orien-tasi seksualnya secara terbuka seperti leluhur mereka. Tapi ada banyak tradisi di pedesaan yang merupakan warisandariekspresigenderyanglebihlonggardi masalalu.Ekspresigenderdapatdiungkapkansecaracair,terwu- juddalamekspresilaki-lakiyangfeminim(basir kadangjugadipakaisinonimdengan“banci”)maupunperempuan macho. Beberapa masih bertahan dalam tarian tradisional dan upacara adat yang masih dilestarikan hari ini.

Pemuda Mualang mengenakan busana perempuan saat menyambut mempelai laki-laki, 2025 (Foto: Priskila Erllanda).

Di Sabah, para laki-laki Dayak Murut Paluan kerap mengenakan pakai tradisional perempuan (pinangkoloh) dan menari dengan gaya perempuan dalam acara pernikahan adat. Hal yang sama juga berlaku sebaliknya bagi perempuan.Tradisibergantipakaianinidisebut agiruandu.DayakMualangdiSekadaudanSintang,KalimantanBarat, punyatradisi nuntung,dimanaparalaki-lakimenggunakanpakai-anperempuandanberperilakusepertiperempuan (belungak) saat menyambut mempelai laki-laki dalam pernikahan. Suku Dayak Bahau di Kalimantan Timur saat meng-adakan upacara adat tarian Hudoq terkadang juga meng- gunakan kostum laki-laki untuk dipakai perempuan dan sebaliknya. Semata-mata tujuannya adalah untuk meng- hibur.Tradisisepertiinidapatdijumpaidantelahterdoku-mentasikandenganbaiksaatini.Untungnya,dokumentasi fotodarizamankolonialmasihdapatditemukan.Foto-fotoperempuanyangmemakaikostumlaki-lakitelahdijepret oleh Jean Demmeni dan A.W. Niewenhuis selama perjalanan mereka ke hulu Mahakam pada tahun 1894. Sangat mungkin bahwa suku-suku Dayak lainnya juga memiliki tradisi untuk lintas-busana (cross-dressing) serupa dalam berbagai perayaan panen dan pernikahan. Temuan terbaru, saya yakin, akan langsung kita dapatkan setelah terbitnya naskah ini melalui berbagai tanggapan yang me-nyusul. Untuk saat ini, kita bisa lihat bahwa berbagai tradisi lintas-busana tersebut menunjukkan masyarakat Dayak me-rayakan kebebasan ekspresi gender. Bertukarpakaiansepertiinitidakselaluberartimerekaadalahhomoseksualitasataubanci.Banyakdiantaranya yang merasa merupakan “laki-laki tulen”. Meski begitu, di saat perayaan itulah kebebasan seksual justru terjadi. Misal di antara orang-orang Dayak Dusun di Sabah dituliskan:

“Adakalanyaanak-anakyanglebihbesarmaupunorangdewasabisamelakukanperilakuseksualtanpa banyakkonsekuensi.Padasaatperayaansetelahpanen,danpadakegiatanritualdanupacara,banyakse- kalituakyangdikonsumsi.Kemudian,adabanyakkemungkinanhubunganseksualdanpermainanseks timbal balik… Kasus-kasus yang sangat jarang terjadi, yaitu kontak homoseksual antara pria dewasa, juga dikatakan oleh suku Dusun terjadi pada saat-saat seperti itu. Remaja laki-laki Dusun menyangkal 12 bahwa kontak homoseksual terjadi di antara mereka, selain sesekali masturbasi ber-sama.”

Penutup

DariDayakTamambalohdiKalimantanBarat,NgajudiKalimantanTengah,KayandanKenyahdiKalimantan Timur, hingga Iban yang juga tersebar hingga Sarawak, Malaysia, telah tercatat banyak bukti tentang keberagaman gender-seksualitas yang lazim di antara masyarakat pedalaman Kalimantan sebelum dikenal konsep modern serupa yang disebut sebagai LGBT. Suku Dayak pernah mengenali, mengakui, membolehkan dan bahkan memuliakan orientasi homoseksual dan identitas transgender. Mereka malahan sering sekali menempati posisi penting dan di- hormati oleh masyarakat. Menimbang seluruh paparan di atas, maka tidak ber-lebihan apabila banyak orang Eropa begitu terkesan lalu menempatkan orang-orang Dayak sebagai suku bangsa ter-baik yang pernah mereka jumpai. Petualang Austria Ida Pffeifer telah keliling dunia dua kali. Penjelajahan keduanya selama tiga tahun menghantarkannya ke Brazil, Chile dan negara-negara lain di Amerika Selatan, Tahiti, Tiongkok, India, Persia, Asia Kecil, dan Yunani. Ia telah bertemu dengan sangat banyak suku bangsa dan pasti telah meng-amati dan membandingkan kebiasaan-kebiasaan di antara suku bangsa ini. Dalam catatan perjalanannya yang kedua, Ida menekankan perbedaan antara “Dayak merdeka” dengan “Dayak yang tunduk pada (kesultanan) Melayu”: “…harus-nya saya menghabiskan lebih banyak waktu bersama dengan Dayak yang merdeka… saya cenderung mesti menempatkan mereka, dalam hal ini, di atas semua ras yang pernah saya kenal” (Pfeiffer, 1855:112-113). Penjelajah lainnya yang berasal dari Norwegia, Carl Bock (1882:209) menyatakan bahwa “secara moral saya wajibmenetapkanorang-orangDayakditempatyangtinggidalamskalaperadaban”danpetualangFrederickBoyle (1865:215, 235) menyatakan hal serupa: “mereka jantan, ramah, jujur, baik hati, dan manusiawi sampai tingkat yang mungkin mempermalukan diri kita sendiri.” Wallace (dalam Roth, 1896:66) juga menulis bahwa “Karakter moral Dayak tidak diragukan lagi tinggi… dalam beberapa hal moralitas lainnya mereka berada di atas di antara yang paling tidak beradab, dan bahkan di atas banyak bangsa beradab.”

Semuapujiandiataspastimenjadifaktoryangtelahmewadahiderajatkebebasandantoleransiyangtinggidalam masyarakat Dayak, dimana keberagaman gender serta seks-ualitas dirangkul, dihormati dan dirayakan.

Dua gadis Dayak berpakaian seperti laki-laki saat perayaan tabur padi dengan senjata tradisional mandau di pinggang. (Foto: Jean Demmeni & A.W. Niewenhuis).

Bagian 4

Dewata Yang Menyeberang Batas: LGBT Di Kepulauan Indonesia Bagian Timur

Kepulauan Indonesia bagian timur dalam bab ini men-cakup suatu kawasan yang amat luas dari Sulawesi, Nusa Tenggara,MalukuhinggaPapua.Meskipundisebutkepu-lauan,terdapatpulau-pulauutamaberukuransangatbesar yang dapat dibahas dalam bab terpisah-pisah. Pulau-pulau utama itu dari barat ke timur antara lain Sulawesi, lalu Sumba, Flores dan Timor di Nusa Tenggara, Seram dan Halmahera di Maluku, dan yang paling luas, Papua. Dari total 17.380 pulau di seluruh Indonesia, kawasan ini terdiri dari sekitar 12.000 pulau. Oleh sebab itu, ada terlalu banyak suku bangsa dan bahasa yang dipadatkan ke dalam satu bab. Pemadatan ini mendesak pentingnya pen-dalaman lebih lanjut di luar temuan-temuan naskah ini.

Homoseksualitas Timur

Terdapatsejumlahcatatantentanghomoseksualitasdikawasantimur.UtusanPortugisyangdatangkeMakassar padaabadke-16jugamelaporkansodomi(pecadonefando,yangberarti“dosakeji”atau“dosayangtakterucapkan”) yang begitu lumrah, “sampai-sampai para lelaki di jalanan secara terbuka saling mengajak berhubungan seks. Ciri khas para homoseksual ini adalah mereka berjalan tanpa janggut dan keris” (Villiers, 1985:37). Sejarawan Spanyol BartoloméLeonardodeArgensoladalamkaryanyapadatahun1609,jugamenjelaskanbahwadiantaraorang-orang Alifuru di Maluku, kampung-kampung mereka terdapat “rumah-rumah cabul sodomi yang menjijikkan.” Rumah- rumahsepertiitutidakadadiTernateyangpadawaktuitutelahmemelukIslam,tetapiadadipulauAmbon(Karsch-Haack, 1911:111). AdalahForshee(2006:170)yangmemberitahukitakalauadabanyakkisahdiseluruhpulauterpencildiIndone- sia tentang “pernikahan” antara perempuan, di mana salah satu dari mereka berpenampilan seperti laki-laki. Tapi Forshee tidak memberi satu contoh pun tentang pernikahan sesama jenis kelamin. Contoh semacam itu baru disebutkan Atkinson (1990). Dalam penelitiannya ia mencatat mengenai para bante di antara orang Wana di pegunungan Sulawesi Tengah. Walau-pun mereka kasus langka, ada dua jenis bante, yaitu bante mwe’a untuk laki-laki feminin dan bante kojo untuk menye-but perempuan maskulin. Tangkonde, misal, adalah seorang bante mwe’a. Meski tidak mengenakan pakaian perempuan, tetapi Tangkonde melakukan pekerjaan perempuan seperti menanam, menjahit, serta membuat tikar dan keranjang, karena tidak kuat melakukan pekerjaan laki-laki. “Dia ada-lah seorang dukun yang menari dengan gaya perempuan (banyak dukun laki-laki yang melakukannya sesekali, ketika dimasuki oleh roh yang ‘meniru perempuan,’)” (1990:91). Atkinson juga mencatat adanya tiga pernikahan lesbian. Salah satu kasus paling mencolok adalah si Paintobo, yang “lebih suka dipanggil, ‘paman’,” dan dijuluki sebagai bante kojo. Kisah Paintobo perlu kutip seluruhnya:

“Menurut cerita yang paling jelas, Paintobo telah meni-kah dan memiliki seorang anak. Anak itu me- ninggal, dan ketika berduka, Paintobo memotong payudaranya, menceraikan suaminya, dan menjala- ni kehidupan seba-gai laki-laki. Dia mengenakan cawat dan kemeja pria, memotong rambutnya, dan mengikat kepalanya dengan kain bergaya laki-laki. Dia melakukan pekerjaan ladang, memasang per- angkap untuk berburu, dan juga bekerja seperti laki-laki. […] Dia pendek, kekar, dan berpenam-pilan seperti laki-laki, tetapi tidak memiliki jenggot. Dia menstruasi, kata seorang perempuan, dan ketika dia kencing, air kencingnya menyemprot alih-alih mengalir lurus seperti laki-laki. […] Setelah dia me- ninggal, kata beberapa orang, baru ditemukan kalau dia mengenakan bagian atas kayu di cawatnya

untuk menirukan alat kelamin laki-laki. Satu laporan mengatakan alat kela-min palsunya dibuat dari tabung bambu dan sepotong kayu yang bergerincing saat dia mengenakan celana seperti lonceng kayu yang digantung di leher kerbau. Menurut sebagian besar laporan, dia menikahi seorang perempuan. Satu orang mengklaim bahwa untuk hubu-ngan seksual dia menggunakan alat runcing seperti tanduk rusa yang bikin sakit pasangannya. Perempuan lain mencatat bahwa itu mungkin klitorisnya […] Ter- lepas dari kenyataan bahwa dia menikah, bagaimana-pun, dia dan istrinya tidak memiliki anak, kata saya. Apakah dia diejek karena keanehannya? […] tidak, kata keponakannya, kau akan dikejar dengan 1 pisau kalau mengejeknya.”

Dari Papua Nugini, kita mendapati laporan seorang gay bernama Gima. Charles Gabriel Seligmann, antropo- log dan dokter Inggris, tidak menjelaskan Gima sebagai seorang ben-cong, tetapi laki-laki dengan ekspresi gender maskulin:

“Gima, berusia sekitar 30 tahun, adalah seorang ‘kepala suku’ yang sangat dipercaya oleh pemerintah dan sangat cerdas. Penampilannya sangat maskulin, aktif, berani, dan energik. Setelah menjadi orang penting dan pen-dukung setia pemerintah, ia sekarang mengenakan jaket dan celana pendek. Namun, sudahmenjadipengetahuanumumdisukunyabahwapahadanpantatnyaditatodengancarayangrumit dan khas perempuan, yang mana tanpa tato tersebut maka seorang gadis dianggap tidak layak untuk dinikahi.Alatkelaminnyadikatakannormal.Konon,iasebelumnyapernahberperanpasifdalamsodo- misegerasetelahpubertas,kemudianmeni-kah,tetapitidakmemilikianak,danmenceraikanistri-nya karenaperselingkuhan.Sejakituiahidupsebagaibujangan,kononuntukmenghindariperempuan,dan 2 se-tidaknya sampai baru-baru ini, selalu berperan pasif.”

Saling Silang Gender

Penelitian etnografis terbaru mengungkap lebih banyak lagi tentang ekspresi gender yang cair. Dalam catatan pene-litian lapangannya pada 1999 Forshee menceritakan penga-lamannya saat mengunjungi Timor Barat sebelum ia memulai penelitian panjangnya tentang tekstil di Sumba. Ia meng-gambarkan seorang pria yang sangat mahir menenun (pekerjaan yang secara adat merupakan ranahnya perempuan):

“DiwilayahSoe,TimorBarat,seorangpenenunterkenalyangdisebutolehpenduduksetempatsebagai ‘tante’ ternyata adalah seorang laki-laki yang mengenakan pakaian tradisional perempuan kampung, dan meng-hasilkan kain yang indah di atas alat tenun. Dia tinggal sendirian di sebuah rumah di antara pendudukdesalainnyadantampaknyatelahberbaurdengankehidupansetempat.Bahkan,diamengajar 3 anak-anak gadis desa cara menenun.”

Saat melakukan penelitian pada akhir 1930’an dan awal 1949’an di kampung Borongloe di Gowa, Sulawesi Selatan, Hendrikus Chabot melaporkan tentang seorang kawe-kawe (istilah Makassar untuk “banci”, tidak bisa diterjemahkan hanya sebagai homoseksual) bernama Taking. Dijelaskan:

“Di luar rumah, ia berperilaku seperti seorang laki-laki. Ia akan pergi tanpa pengawal, tetapi setiap kali ia mem-bawa sesuatu, ia lebih suka membawanya di atas kepala (seperti perempuan) dan bukan di pundaknya (seperti laki-laki). Namun, ketika dipanggil sebagai saksi dalam kasus hukum, ia muncul denganpakaianlaki-lakiyanglengkapdengankopiahhitam..Dalamkehidupansehari-hari,kehadiran- nya di antara kerumunan perempuan diterima sebagai hal yang wajar… ini sudah terjadi sejak masa kanak-kanaknya…

Rincian mengenai kehidupan seksual Taking tidak bisa diperoleh. Orang-orang percaya bahwa ia tidak mau ber-hubungan dengan perempuan. Soal hubungan dengan laki-laki lain, pasti cuma bercanda.

Kalau ditanya soal hubungan seks anal, dia dengan tegas menolak, dan kalau ditanya soal masturbasi 4 bersama, dia hanya ber-geming…”

Selain Taking, ada juga bocah laki-laki berusia tujuh tahun bernama Jusu yang “lebih suka bermain dengan anak perempuan seusianya” dan diterima serta diperlakukan seca-ra alamiah. Dan terakhir di kampung Takalar, dicatat ada seorang perempuan yang “merasa tidak nyaman dengan sesama jenisnya. Ia menata rambutnya seperti perempuan, tetapi sarungnya seperti laki-laki.” Perempuan itu lebih suka bekerja di sawah dengan cangkul, me- manggul barang di pundak dan pergi sendirian ke pasar; pada zaman itu semua perilaku ini persis seperti laki-laki. Kerabatnya menerima pelanggaran peran gender ini biasa saja (Chabot, 1996:191) KajianAtkinson(1990)menunjukkanbahwapemaha-manorangWanadipegununganSulawesiTengahtentang proses menghasilkan keturunan (prokreasi) antara laki-laki dan perempuan sifatnya tidak saling melengkapi, tapi persis sama. Dalam mitos orang Wana, dikisahkan bahwa dulunya laki-laki itu juga menstruasi dan melahirkan, sampai akhir-nya tugas itu harus diemban perempuan. Di Sulawesi Selatan terdapat Tari Masri. Justus M. Van der Kroef (1954:262-263) memperkirakan bahwa tari- an ini mulai dikenal di Sulawesi Selatan pada akhir 1920’an. Penarinya adalah bocah laki-laki yang menari dengan irama sederhana mengikuti rabana (gendang) dan diiringi biola, sambil melafalkan kelong (bait empat baris yang digunakan dalam rayuan pemuda dan pemudi). Para bocah laki-laki itu berpakaian agak seperti perempuan, selen- dangputihpan-jangmenutupisebagianwajahmerekasepertikerudung.Tujuanutamatarianiniadalah“rangsangan seksual, yang berasal dari gabungan bait, irama, dan anak laki-laki muda yang setengah berpakaian seperti perempuan”. Penontonnya biasanya adalah pria yang sudah menikah, yang menyelip-kan sejumlah besar uang ke leher anak laki-laki muda tersebut. Antropolog David Hicks (1976:111) melaporkan bahwa masyarakat Tetum Timor percaya pada “penyihir” (bu- an), yang sebagian besar adalah “hermafrodit.” Tidak ada yang benar-benar tahu jumlah mereka karena identitas mereka tidak pernah ditetapkan. Mereka adalah laki-laki dan perem-puan yang lebih suka berperilaku seperti law- an jenis. Laki-laki disebut fetok, dan perempuan disebut manek. Menurut-nya, mereka ditoleransi dengan berbagai humor yang baik; dan sebagai dukun mereka dianggap sebagai tabib yang manjur. Di Kepulauan Biak, Papua, kajian Rutherford (2003:165) secara sekilas menyinggung konsep snon bin (secara harfiah berarti “perempuan maskulin”). Ini merujuk pada perem-puan yang secara konsisten berpenampilan, berperilaku,danmemilikikeahlianyangsecaratradisionaldianggapsebagairanahlaki-laki,sepertiberburu,memancing, dan membang-un rumah. Snon bin terkenal adalah pahlawan perang di masa lalu, dan istilah itu sekarang dipakai untuk memuji perempuan yang kekuatan dan keberaniannya tidak biasa. Sebaliknya, bin snon lebih serupa ejekan untuk anak laki-laki yang feminin, yang lebih menyukai pekerjaan rumah daripada berburu atau memancing. SementarasukuHuadidatarantinggitimurPapuaNuginisepertidibahasolehMeigs(1990:99-112)mengenal istilahfigapa (‘sepertiperempuan’)untukmenyebutanak-anak,perempuanpra-menopause,perempuanpasca-menopause yang telah memiliki dua anak atau kurang, dan laki-laki tua. Sebaliknya istilah kakora (‘seperti laki-laki’) digunakan untuk menyebut perempuan pasca-menopause yang telah melahirkan tiga anak atau lebih diyakini telah kehila-ngan feminitasnya. Ekspedisi Antropologi Cambridge di Selat Torres dan Papua Nugini juga mencatat beberapa kasus “penyim- pangan seksual” [sexual inversion] dari kampung Bulaa, seperti yang ditulis Seligmann pada 1902. Kasus yang pertama adalah perempuan tomboi bernama Hiro, berumur 30 tahun:

“Hiro […] adalah putri dari salah satu pria paling ber-pengaruh di suku tersebut. Ia agak lebih tinggi dan bentuk tubuhnya tidak sebulat perempuan Bulaa pada umumnya. Kulit di atas payudaranya agak keriput, tapi tampaknya kelenjar payudaranya sendiri berkembang normal. Paha dan bokongnya ditato dengan cara yang biasa dilakukan perempuan, dan alat kelaminnya kata-nya normal dan mons pubis- nya berbulu. … saat masih gadis kecil ia lebih suka bermain permainan anak laki-laki yang menurut semua keterangan telah ia mainkan dengan sangat baik; ketika ia bertambah dewasa, ia tetap lebih menyukai anak laki-laki sebagai teman dan menghindari sesama jenisnya. Untuk waktu yang lama ia dengan tegas menolak untuk mengenakan rok dalam perempuan pada umumnya dan Hiro baru pa- kai rok pada masa pubertas setelah dipaksa melalui ancaman untuk melakukannya. Selama dua tahun

berikutnya perilakunya tidak luar biasa. Menstruasi, yang dikata-kan tidak berantakan dan tidak pula sedikit, telah ter-jadi dan sejak itu normal. Pada usia sekitar 16 tahun ia mengalami aborsi; sejak itu ia tinggal bersama ibunya dan telah menolak setidaknya tiga tawaran pernikahan. Sejauh yang dapat di- pastikan, ia tidak pernah memiliki kekasih sesama jenis dan sejak aborsi ia menjalani kehidupan yang menyendiri atau setidaknya tidak ter-libat dalam intrik yang cukup lama untuk menarik per-hatian pu- blik. Ia dikatakan lebih cerdas daripada perem-puan rata-rata dan membawa beban seperti laki-laki di pundaknya, bukan dengan ikat pinggang di dahi seperti yang dilakukan perempuan lain. Di kebun, ia mengguna-kan tongkat penggali berat (kai) untuk membalik tanah, yang pada dasarnya adalah pekerjaan laki-laki, sedang-kan perempuan pada umumnya hanya menyiangi, mena-nam, dan menggali 5 ubi.”

Kasus kedua sepertinya lebih cocok disebut interseksual karena jenis kelaminnya ada dua. Seligmann menye- butnya sebagai “pseudo-hermafrodit”. Namanya tidak diketahui dan orang itu sudah meninggal dunia dua generasi sebelumnya. Tetapi dari informasi penduduk di kampung Bulaa, orang tersebut masih diingat dan dihargai dengan baik:

“Orang tersebut… dianggap sebagai seorang perempuan, dikatakan punya penis dan vagina; ada bebe- rapakera-guanapakahdiamemilikitestis.Dinyatakanbahwadiamengalamimenstruasidanbuangair kecillewatvaginadanbahwapayudaranyakecil.Diamengenakanrokdalamyangdimodifikasi,terdiri dari jumbai pendek di depan dan di belakang, dan menghabiskan sebagian besar waktunya di antara para pria sukunya, dimana dia ikut serta dalam perburuan atau pertempuran apa pun yang sedang 6 berlangsung.”

Kasus ketiga adalah seorang laki-laki aseksual tetapi dengan ekspresi gender yang cair, karena kadang seperti perempuan, kadang seperti laki-laki. Ia berasal dari distrik Rigo, di antara orang Garia di dataran tinggi Papua Nugini:

“Unasé berusia sekitar 50 tahun, belum menikah, dan agak diragukan kebenarannya karena dikatakan telah menjauhi hubungan seksual sejak tidak lama setelah pubertas. Payudaranya berkembang normal dan ter-dapat rambut di dadanya; alat kelaminnya normal dan berbulu; organ vitalnya mungkin agak kecil; suaranya melengking. Ia terbiasa bergaul dengan perempuan dan menemani mereka dalam ekspedisi perdagangan menuju pantai, di mana ia membawa “barang dagangan” yang dikalungkan dengan ikat pinggang di dahinya seperti yang dilakukan perempuan. Ia mengambil peran perem-puan dalam kehidupan rumah tangga dan sosial serta dalam pekerjaan yang dilakukannya di kebun. Meski- pun demikian, ia pernah bergabung dengan kelompok perang dan memiliki tato di punggungnya yang 7 menandakan ia pernah membunuh.”

Contoh-contoh di atas memaparkan berbagai konsepsi perlintasan ekspresi gender feminin-maskulin atau yang melampauinya. Tetapi bahkan di antara orang Bugis terdapat lima identitas gender yang diakui. Oroané dapat dibanding-kan dengan laki-laki cisgender dan makkunrai sebagai pe-rempuan cisgender, yakni mereka yang identitas gendernya sesuai dengan jenis kelamin sedari lahir. Sementara calalai adalah laki-laki transgender (sebelumnya perempuan) dan calabai adalah perempuan transgender (sebelumnya laki-laki). Ini bukan fenomena baru dan telah tercatat dalam ber-bagai laporan setidaknya sejak awal abad ke-19.

Sekelompok calalai dalam festival di Soppeng, Sulawesi Selatan, pada 17 Desember 2018 (Foto: Sonja Long).

Para transgender ini dilaporkan oleh James Brooke, yang kelak jadi Rajah di Sarawak, saat dirinya berkunjung ke kerajaan Wajo pada 1840:

“Kebiasaan paling aneh yang pernah saya amati adalah, sebagian laki-laki berpakaian seperti perempuan, dan sebagian perempuan seperti laki-laki; bukan cuma sese-kali, tetapi sepanjang hidup mereka mengabdikan diri pada pekerjaan dan kegiatan yang sesuai dengan jenis kelamin yang telah mereka pilih. Dalam kasus laki-laki, tampaknya orang tua sang bocah setelah melihat bebe-rapa sifat feminin dalam kebiasaan dan penampilan anaknya, terdorong untuk mempersembahkannya pada salah satu raja, yang kemudian mengasuhnya. Para pe-muda ini sering kali punya banyak pengaruh atas tuan 8 mereka…”

Brooketidakmembedakanantaracalabai,calalai danbissuyangakankitabahasselanjutnya.Tapiistilahcalabai tercatat pertama kali oleh Hermann von de Wall pada 1848:

“Di Pagattan, terdapat sekitar sepuluh makhluk malang ini yang kekuatan maskulinnya belum berkem- bang(impoten),dankarenaitumerekaberpakaiansepertiperempuan,melakukansemuatugasfeminin, danber-gauldenganperempuan.DiantarasukuBugis,banyakmakhlukmalanginiditemukan;sayaju- ga telah melihat sejumlah dari mereka di Samarindah (Koetei). Orang Bugis menyebut mereka tjelebei; orangMelayumeng-gunakanistilah“mati-poetjoekh.”ParapangerandanbangsawanBugissenangme- miliki mereka dalam rombo-ngan mereka. Banyak dari mereka telah mencapai ting-kat kesempurnaan 9 tertentu dalam pembuatan kue-kue tradisional”

Gender Suci

Salah satu ciri khas kawasan timur adalah tradisi yang mentoleransi fungsi ritual atau praktik keagamaan dari identitasgendernon-biner.Blackwood(2005:849)menyata-kanbahwaparapengamatBaratbanyakmencatatkalau dukun-dukun ini adalah laki-laki yang “berpakaian seperti perempuan,” tapi beberapa di antaranya diidentifikasi seba-gaiperempuanyang“bertingkahsepertilaki-laki.”Feno-menainidisebutsebagaigendersakral(sacred gender) yang dikaitkan dengan pandangan dunia di mana gender dipaha-mi sebagai ‘hubungan langsung antara kekuatan sakral dan jenis kelamin/gender ketiga’ (Wieringa, 2024:22). Contoh paling terkenal berasal dari Bugis, yakni para bissu, yang praktiknya terbukti sudah berusia sangat tua dandulunyaberadadalamkedudukanyangterhormatdidalamkerajaan-kerajaankunodiSulawesiSelatan.Laporan palingawaldidapatdariAntóniodePaiva,seorangsaudagarPortugisyangmempunyaipengalamanluastinggaldan ber-dagang di Sulawesi Selatan pada abad ke-16. Dalam surat-nya pada tahun 1544, ia menulis:

“Yang Mulia tentu mengetahui bahwa para imam raja-raja ini umumnya disebut bissu. Mereka tidak menum-buhkan janggut, berpakaiannya seperti perempuan, dan menumbuhkan rambut mereka pan- jangdandikepang;merekameniruucapan[perempuan]karenamerekamengadopsisemuagerak-gerik dan kecenderungannya perempuan. Mereka menikah dan diterima, menurut adat istiadat negeri itu, dengan laki-laki biasa lainnya, dan mereka tinggal di dalam rumah, bersatu secara jasmani di tempat- tempat rahasia mereka dengan laki-laki yang mereka jadikan suami. Ini adalah pengetahuan umum, 10 dan bukan hanya di sekitar sini…”

Malahan,adalahlaranganataupamalibagi bissu untuktertarikpadalawanjeniskelamin.“Paraimamini,kalau sampai menyentuh seorang perempuan baik dalam pikiran atau perbuatan, akan direbus dalam ter kayu karena 11 mereka berpendapat bahwa seluruh agama mereka akan musnah kalau mereka melakukannya,” tulis de Paiva. Pada 1676, misionaris Domingo Fernandez Navarrete menggunakan istilah pernikahan “pederastik” untuk menyebut homoseksualitas di antara orang di Sulawesi Selatan dimana para laki-laki mengenakan busana perempuan dan dinikahi laki-laki lain:

“Malahan merupakan larangan atau pamali bagi orang Macassar untuk menyingkirkan orang-orang jahat ini yang berkeliaran mengenakan pakaian perempuan, seperti yang mereka lakukan hari ini di KerajaanCaile[dibawah]PangeranCarrinPatinGaolayangmalangdanbernasibburuk.[…]Mereka tidakmenikah,sepertiyangkulihatdiCaile,60ligadariMakassar,dipulauyangsama,dimanamereka mengatakan kepadaku bahwa ada laki-laki yang lebih suka menikahi monster-monster itu daripada 12 perempuan. Ya Tuhan, begitu gelapnya hidup mereka yang tidak mengenal-Mu!”

Padaabadke-15dan16,SulawesiSelatandidominasiolehbeberapakerajaanbesarsepertiLuwu,Gowa(Maka- ssar),danBone,yangmenjadikekuatanutama,sertakerajaan-kerajaankecillainnyasepertidiwilayahAjatappareng (Sidenreng, Suppa, Rappang, Sawitto, Alitta) dan Wajo, yang saling bersaing, membentuk persekutuan, dan ber- perang satu sama lain. Pada masa-masa ini, ada seorang bissu terru yang bisa menerawang masa depan. Namanya AnurungengTelinoé.Anurungengsendiriadalahgelarkhususyangdipegangoleh bissu yangmampucampurtangan atas nama umat manusia. Dengan memasuki keadaan kesurupan, ia mampu melihat aktivitas yang cukup besar di Dunia Atas dengan naik melalui pelangi (kebetulan indah lain untuk simbolisme LGBT modern!) Kisah bissu ini telah tercatat dalam I Galigo, sebuah epos yang konon terpanjang di dunia, menunjukkan mereka menempati posisi terhormat dalam dunia Bugis kuno (Andaya, 2018:77).

Para bissu di Segeri, Kepulauan Pangkajene, Sulawesi Selatan, sekitar 1933 (Sumber: KITLV).

Akhirnya, kajian mendalam pertama soal bissu dilakukan oleh misionaris Belanda, B.F. Matthes, yang mem- beritahu kita tentang keberadaan bissu perempuan. Ia menjelas-kan bagaimana mereka menjadi penjaga pusaka kerajaan, mengurusi para putri, dan sangat dihormati oleh raja-raja setempat (Andaya, 2018:79). Sementara masyarakat pedalaman Toraja dan Mamasa di Sulawesi Selatan dan Barat mengenal to burake dan to manaa, yang sering kali juga memiliki peran serupa dengan bissu namun dengan struktur yang sedikit berbeda. Kalau bissu melayani para bangsawan, kalangan istana maupun orang terhormat Bugis, Makassar, bahkan Cina, maka to burake Toraja melayani masyarakat kesukuan tanpa negara di dataran tinggi. Terdapat dua jenis to burake, yakni to burake tattiku’ yang merupakan perempuan, yang biasanya perempuan tua yang tidak dapat lagi memiliki anak. Satu lagi adalah to burake tambolang adalah seorang hermafrodit, “laki-laki di bawah, perempuan di atas.” Misionaris Belanda Hendrik van der Veen dalam catatan tentang topik ini yang terbit pada 1923, menulis:

“Mereka adalah laki-laki… Tubuhnya kemudian, seperti yang dikatakan oleh to minaa Ne’ Kendek dari Salu (Kesu’), dibentuk kembali oleh deata dan diubah menjadi seorang perempuan. Proses yang terjadi pada orang ter-sebut disebut naaluk deata: “diberi adat oleh para dewa”. Seorang putra dari burake tambolang tersebut (yaitu putra dari pernikahannya sebelum ia menjadi burake) juga dapat menerima panggilan seperti itu, dan bertin-dak sebagai burake; tetapi siapa saja yang tertarik juga dapatmelakukannya.Setelahdipanggilmenjadi burake,orangtersebutlaluberpakaiandanberperilaku seperti seorang perempuan. Mereka tidak lagi bekerja di sawah, tetapi menikah dengan seorang laki- 13 laki kemudian terus merawat burake tersebut.”

Veenmenyampaikanbahwato burakebisasajaadalahseorangsuamisebelumnya,tetapiberubahmenjadiperem- puanmelaluiritualkhusus,lalumenceraikanistrinya,danakhirnyamenikahdenganlaki-lakilainnya.Iamemberikan contohseorang burake tambolang bernamaTumbaBangladariLa’bo’se,anakdariseorangtukangbungkusjenazah. 14 “Anak-anaknya kemudian memanggilnya dengan sebutan ibu,” tulis Veen. Ada sebuah pendapat tentang munculnya fenomena ini di Toraja. Sebenarnya, orang Toraja punya pembagian peran perlindungan berdasarkan gender secara ketat dan baku. der Kroef (1954:258) menjelaskan kalau laki-laki Toraja bertugas melindungi dari musuh yang kelihatan, sementara perem-puan bertugas melindungi dari musuh tak kasat mata (roh jahat dan hantu). Meski begitu, terkadang ada laki-laki yang tidak dapat memenuhi ekspekta- si gender tersebut. “Laki-laki yang meninggalkan capaian peperangan akhirnya atau diha-ruskan memakai busana perempuan dan dipanggil sebagai bejasa, ‘pengecoh’… menurut orang Toraja, pada dasarnya rasa takutlah yang menyebabkan seorang laki-laki menjadi seorang waria. Tradisi mencatat banyak kasus laki-laki yang setelah meng- alamipengalaman yangsangat mengerikanselama perburuanatau selamapeperangan, kehilangansemua keinginan untuk melakukan aktivitas maskulin ini, secara sukarela berpakaian seperti perempuan, lalu menggunakan nama yang berbeda, dan belajar untuk menjadi seorang tadu mburake” (1954:259). Sementaraituorang-orangKodidiSumbatidakkenaldukuntransgenderatau transvertite yangdiketahuiseperti di atas. Malahan, Janet Hoskins (1990) mendokumentasikan adanya pembagian peran ritual berdasarkan gender: dukun perempuan biasanya memimpin ritual kecil di tingkat rumah tangga, sementara dukun laki-laki memimpin ritual besar yang menyangkut seluruh wilayah. Tapi di saat keadaan membutuhkan, dengan menyeberangi batas gender normal, para spesialis ritual—baik laki-laki maupun perempuan—dipandang memiliki kekuatan spiritual yang lebih besar karena mampu menyatukan dua prinsip gender dalam satu sosok. “Dukun perempuan yang ‘me- nyeberang’… mengubah identitas seksualnya sendiri menjadi gabungan aspek laki-laki dan perempuan yang lebih kompleks dan kuat” (1990: 287). Para dukun komunitas adat Kodi biasanya laki-laki yang lebih tua, tetapi pada tahun 1940’an, seorang dukun perempuan yang dinamai menurut dewi padi, Mbiri Kyoni, memegang kedudukan tertinggi. Terlepas dari praktik perdukunan, kita juga bisa meng-amati pemahaman teologi, kosmologi dan mitologi tra- disional yang cair secara gender. Dalam masyarakat Kodi, roh-roh yang Hoskins (1990:277) sebut sebagai “dewa-dewa” (deities), sifatnya bergender ganda dengan nama menakjubkan. Misal, sang Pencipta disebut sebagai Inya Wolo Hungga, Bapa Rawi Lindu (Ibu Pengikat Rambut/Bapa Pelebur Mahkota). Roh penjaga di pohon beringin di tengah kampung namanya Inya Matuyo, Bapa Maheha (Ibu Tertua/Bapa Purba); roh pilar rumah namanya Inya

Bokolo, Bара Bokolo (Ibu Hebat/Bapa Hebat); lalu roh penjaga kebun namanya Inya Mango Tana, Bapa Mango Loko (Ibu Bumi/Bapa Sungai). Ini berbeda dengan Kristen yang Tuhannya sering dipanggil Bapa saja.

Penutup

AdasuatustereotipdiIndonesia,bahwa“orang-orangTimur”dianggapberbicaralebihkeras,lantang,danblak- blakan ketimbang orang Jawa yang lebih kalem, menahan diri, atau bergunjing di belakang. Demikian juga yang diakui oleh James Brooke (1848:82) ketika berkomentar tentang masyarakat Bugis: “kebebasan lembaga-lembaga mereka mendorong ekspresi terbuka dari sentimen mereka. Sejak kedatangan saya, saya belum dapat menemukan jejak sekecil apa pun dari batasan terhadap kebebasan berbicara.”

Dua orang bissu, satu adalah transgender (kiri) dan satu lagi perempuan pasca-menopause (kanan), sekitar 1880 (Sumber: Tropen Museum).

Selainitu,adajugaPietDrabbe,misionarisdanantropologBelanda,yangmenjadisumberyangdapatdiandalkan untuk Pulau Tanimbar di Maluku karena ia bertugas selama 20 tahun (1915-1935) di tempat itu sampai paham bahasalokaldankarenaiamelakukanstudiperbandingandenganteksEropasebelumdirinya.Iamengatakan:“Salah satu ciri yang paling mencolok dari masyarakat Tanimbar adalah kemandirian dan semangat demokrasi. Semua orangbebasmenyampaikanpendapatnyadimajelis,termasukperem-puan.Pemimpinsebenarnyatidakdiakui,dan 15 para pejabat dihormati selama seseorang setuju dengan mereka.” Stereotip semacam ini mungkin menandai sifat relatif demokratis, egalitarian dan terbuka dari “orang-orang [Indonesia] timur” pada umumnya. Hal ini yang pada akhirnya menjadi anugerah untuk merebaknya keberagaman gender dan seksual bagi leluhur. Berbagai laporan di atas menegaskan bahwa bentang Indonesia timur adalah sebuah pelabuhan bagi jiwa-jiwa yang melampaui batas biner, di mana maskulinitas dan feminitas tidak dipandang sebagai tembok yang memisah- kan, melainkan benang-benang cair yang ditenun menjadi satu kain kehidupan yang utuh. Dari keagungan para bissu yang meniti pelangi menuju ke langit hingga ketangguhan Paintobo yang memilih jalannya sendiri sebagai pamanbagisukunya,narasi-narasiinimembuktikanbahwakeberagamangenderdanorientasiseksualadalahwarisan leluhur yang bersifat sakral, dihormati, dan menyatu dalam nafas kerohanian serta adat istiadat setempat.

Bagian 5

Menghapus Pelangi Dari Langit: Warisan Kolonial dan Diskriminasi

Pada empat bagian sebelumnya, saya telah menunjukkan banyak temuan tentang keberadaan minoritas gender dan seksual secara merata di banyak masyarakat Nusantara dari barat hingga ke timur. Keberadaan mereka tidak selalu dirayakan atau dimuliakan. Di beberapa masyarakat, mereka asing atau langka sebagaimana tuna rungu dan orangberkulitalbino.Kadangdianggapaneh,janggalatausesekalidiejek.Malahandibeberapamasyarakatmereka menempatikedudukanyangsangatterhormat.Dimasayanglebihlalukeadaannyajauhlebihbaikdanterbebasdari diskriminasi atau persekusi, dan situasinya memburuk di awal abad ke-20. Berbagai praktik dan tradisi yang telah saya paparkan sebelumnya banyak diantaranya telah atau nyaris meng- hilang. Keberagaman gender dan seksual tetap ada dalam bentuknya yang modern dan tidak ada hubungannya lagi dengan tradisi atau kebiasaan lokal yang dulu mengakomo-dasinya. Di beberapa tempat ekspresi gender dan ter- utama orientasi seksual tidak lagi diperlihatkan secara terbuka. Hari ini juga mustahil menemukan para LGBT menempati kedudukan penting di dalam masyarakat, baik di kawasan urban maupun pedesaan. Sebagian besar tersembunyi atau terlibat dalam ekonomi informal di pinggiran, dan yang ter-buka terbatas di industri hiburan. Memang benar di Indonesia tidak ada “UU Anti-LGBT” yang secara spesifik mengriminalisasi identitas gender dan orientasi seksual. Namun, kenyataan di lapangan jauh lebih rumit. Aksi masyarakat yang memburu, mengin- timidasi, atau menyebarkan kebencian pada LGBT pantas disebut sebagai persekusi horizontal. Pelakunya bukan negara, tapi kelompok masyarakat yang menindas kelompok lain, sering kali karena merasa mendapatkan legitima- si moral atau agama. Hal ini adalah bentuk vigilantisme, yaitu tindakan sekelompok orang yang mengambil peran penegak hukum tanpa wewenang legal. Pada 2016, Pondok Pesantren Waria Al-Fatah di Yogyakarta pernah dibu- barkan secara paksa oleh Forum Jihad Islam (FJI) karena dianggap mengajarkan aliran yang tidak sesuai dengan 1 syariat Islam. Di media sosial aksi ini termasuk doxxing, serbuan komentar, sampai pelaporan akun secara massal. Selain itu, meski tidak ada hukum “anti-LGBT” yang eksplisit di tingkat nasional, tetapi diskriminasi berjalan melaluiaturanturunanataupasal-pasalkaret.ContohnyaberbagaiPerda(PeraturanDaerah)“Anti-Pekat”(Penyakit Masyarakat) atau perilaku “asusila” yang secara spesifik menyasar kelompok LGBT di Pariaman di Sumatra Barat, Garut di Jawa Barat, atau Pesisir Barat di Lampung. Pada 2017, dua laki-laki dinyatakan bersalah atas hubungan 2 seks sesama jenis (liwath) dan dihukum cambuk masing-masing 85 kali di Aceh. Hal yang sama terulang pada 3 2025dimanapasangangaydihukumcambuksebanyak100kali. Pada2018,tigawariadiPesisirBaratdiLampung 4 ditangkaplaludilecehkandengandisemprotairmelaluiselangpemadamkebakaran. PasalKesusilaanUUITEatau UU Pornografi juga sering kali digunakan secara diskriminatif untuk men-jerat identitas gender tertentu. Misalnya 5 pada2025, Polda Jatim menangkap empat admin dan anggota grup online gay di Surabaya. Terakhir,tidak adanya payung hukum yang melindungi (misalnya, perlindungan dari pemecatan kerja karena orientasi seksual) juga dapat kita anggap sebagai bentuk diskriminasi pasif. Bagaimanasebuahmasyarakatyangdulunyamemilikiruangsakralbagikeberagamangenderkiniberbalikmen- jadiruangyangasing,bahkanmemusuhi?Kapanbermulanyapergeseranparadigmaini?Faktor-faktorapasajayang membuat keadaannya memburuk?

Pentingnya Analisis Interseksional

Sayaselalumenekankanperbedaanantaramasyarakattanpa negara,rakyatjelata,ataumasyarakatdi pinggiran, dengan masyarakat yang membentuk kerajaan, para bangsawan, atau yang hidup di istana dan pusat kekuasaan. Tinjauan secara umum menunjukkan bahwa kaum LGBT relatif diperlakukan lebih baik di dalam masyarakat tanpa negara dibanding dalam masyarakat kerajaan. Perundung bisa jadi ada di dua jenis masyarakat tersebut, tetapi kebe-radaanotoritasdanlembagapemusatankekuasaanitulahyangmemungkinkanperundunganmenjadilebihsis- tematis melalui penerapan kebijakan yang diskriminatif dan ber-ujung persekusi. Tanpa ada negara, seorang atau kelompok perundung tidak akan memiliki konsentrasi kekuasaan yang cukup sehingga paling-paling hanya menge- jek, berkelakar atau memandang secara sinis. Dengan keberadaan negara, perundung memiliki sarana. Singkatnya begitu. Sayainginmenghindariromantisasimasyarakattanpanegara.Beberapaantropologmungkinberpendapatbahwa tekanansosialdalam masyarakatkomunal bisasama menyesakkannyaseperti hukumformal dalamnegara. Namun, “sistematisasi” persekusi oleh negara adalah pendapat yang sangat valid. Pun LGBT sering kali diterima bukan karena toleransi, melainkan karena mereka memiliki fungsi fungsi-onal atau spiritual (misalnya: dukun, penjaga tradisi). Pembedanya bukan cuma ada atau tidaknya alat persekusi, tapi berguna atau tidaknya pribadi tersebut di dalam kosmologi dan kehidupan masyarakat. Tapi negara saja bukanlah satu-satunya variabel yang bermain. Kapitalisme dan kolonialisme memiliki hubung- an simbiosis yang erat, di mana kolonialisme bertindak sebagai alat ekspansi kapitalisme untuk mencari bahan mentah, tenaga kerja murah, dan pasar baru. Kolonialisme memfasilitasi akumulasi modal bagi negara penjajah, menjadikannya tahap lanjut eksploitasi ekonomi. Pada gilirannya penjajah menggunakan nilai-nilai moralitas mereka untuk membenarkan kolonialisme: pribumi itu pemalas jadi perlu dibantu pembangunannya, masih primitif jadi perlu diting-katkan peradabannya, dan belum mengenal Tuhan atau agama. Maka misi pemberadaban ini sering kali berkelindan dengan penyebaran dogma agama tertentu yang memberangus spiritualitas lokal yang dalam banyak kasus sebenar-nya justru memuliakan keberagaman gender. Pada akhir-nya, aturan agama dan kepentingan kolonial itu dibakukan melalui kekuatan negara. Cara kerja Negara, kapitalisme, heteropatriarki, kolonialisme-imperialisme, rasisme beserta konservatisme agama tidak bisa dibedah secara terpisah karena masing-masing sistem dominasi tersebut tumpang tindih satu sama lain dan saling mengukuhkan. Inilah intisari dari analisis interseksi-onal: memahami bahwa penindasan tidak per- nah berdiri sendiri, melainkan sebuah jaring kekuasaan yang terintegrasi. Interseksionalitas adalah satu kerangka analisis yang dicetuskan Kimberlé Crenshaw (1989) untuk memahami bagaimana berbagai identitas sosial (gender, ras,kelas,sek-sualitas,disabilitas,dll.)salingtumpangtindih,menghasilkankombinasiunikantaradiskriminasidan hak istimewa. Analisis interseksional menekankan bahwa pengalaman pe-nindasan tidak tunggal, melainkan hasil interaksi dinamis dari berbagai struktur kekuasaan. Dengan sudut pandang demikian diuraikan akar penindasan LGBT di Nusantara.

“Semua Berubah Saat Negara Api Menyerang”: Zaman Kuno hingga Awal Kolonialisme Eropa

Kebijakan paling tua yang bisa kita temukan terdapat dalam Kuṭaramānawa, atau dikenal juga sebagai Agama atau Ku(n)tara Manawa Sastra. Ini adalah kitab hukum pidana Jawa dan Bali yang disusun pada masa pemerintah- an Majapahit abad ke-16. Pasal 11 dan 12 menyebutkan bahwa perempuan yang suaminya mengalami kecacatan, seperti gila, impoten, dan menjadi kĕḍi, boleh menceraikan suaminya atau menunggu selama tiga tahun sampai suami-nya sembuh (Alnoza, 2021:58). Lalu pasal 176 menyatakan bahwa seorang kĕḍi, sebutan bagi banci Jawa kuno, tidak boleh menikah seperti perempuan. Hal ini mengesankan larangan pernikahan antara kĕḍi dengan laki- lakidilarang(Yudhistira,2025:159).Susunankatadalampasaltersebutmenyiratkanbahwahomoseksualitasasalkan di luar perni-kahan mungkin tidak dilarang. Seperti dikutip:

175(176) ring wong kdhi / wkasan arabi padha karepe lawan wong wadon alaki arabi / patenana de sang prabu / prakasakna dénira // mengenaiseorang kdhi; kalauia menikah, baik laki-lakimaupun perempuan bersediamenikah, ia harus dieksekusi oleh sang prabu dan perselingkuhan itu harus diumumkan kepada publik. 176 (177) wong kdhi ring maling ring atatayi / yén sacihna sayakti / paténana uga dénira sang adrwé bhumi / yen ana angawara anungku laken ikang kinon amaténana / patiha ning kdhi / maling atatayi / dhendhanen patang laksa / de sang amawa bhumi / yen wuwus dhinendha kang angawara ring amateni kdhi arabi lawan ring atatayi / patenana dénira // seorang kdhi yang sudah menikah, pencuri, dan tiran, jika terbukti bersalah, semuanya harus dieksekusi oleh sang drwe bumi [sang penguasa]. Jika ada yang menen-tang dan mengajukan keberatan terhadap eksekusi kdhi, pencuri, dan tiran tersebut, mereka harus didenda 4 laksa oleh pangeran. Setelah para penentang yang ber-bicara 6 menentang eksekusi itu didenda, maka orang-orang jahat tersebut harus dieksekusi oleh pangeran. Pasal 11 dan 13 menunjukkan bahwa pada zaman Jawa kuno, kĕḍi memang dianggap sebagai golongan disabili- tas. Meski begitu, hasil analisis Alnoza dan Sulistyowati (2021) atas transliterasi 17 prasasti menyimpulkan bahwa para kĕḍi kerap menjadi abdi raja (maṅilala drawya haji) yang memiliki kekuatan magis dan politis, terutama di bidang musik dan tari-tarian. Dengan adanya pasal 176, 11, dan 12, negara secara tidak langsung mengakui atau mengakomo-dasi keberadaan kĕḍi sebagai entitas sosial yang memiliki posisi hukum tertentu, bukan mengriminali- sasiidentitasmereka.Pasal11dan13secaratersuratberartiseoranglaki-lakiyangsebelumnyacisgenderdansudah menikah,bahkandiakuidanbolehmenjadi kĕḍi.Iniberbedadenganbeberapahukumkolonialdanwarisannyayang menghukum keberadaan seseorang berdasarkan identitas gendernya. Secara teknis-yuridis, pasal 176 adalah pembatasan hak pribadi. Namun secara historis-sosiologis, itu adalah bentuk pengaturan. Masyarakat Majapahit bersifat hierarkis. Aturan dibuat untuk memastikan setiap orang bera- da pada “tempatnya” agar harmoni jagat raya terjaga dan memeli-hara ketertiban sosial (dhamma). Larangan ini kemungki-nan besar bertujuan untuk menjaga kejelasan status ahli waris dan fungsi reproduksi dalam keluarga. Sementara itu pasal 11 dan 12 yang mengizinkan istri menceraikan suami yang “banci” atau impoten sebenarnya adalah bentuk perlindungan bagi perempuan. Hukum ini memberikan jalan keluar bagi perempuan yang tidak bisa mendapatkan ketu-runan atau nafkah batin, yang pada masa itu merupakan pilar utama kehidupan rumah tangga. Tidak ada bukti tertulis kĕḍi yang sungguhan dieksekusi pada zaman Jawa kuno. Tetapi segala jenis perseku- si diperkirakan tidak banyak terjadi karena keberagaman gender dan seksualitas masih dihargai. Bahkan Nāgarakṛtâgama (atau Kakawin Deçawarṇana) yang ditulis pada 1287 oleh Mpu Prapanca mencatat bahwa Hayam Wuruk (memerintah Majapahit dari 1350 hingga 1365) gemar menari dalam busana perempuan di hadapan para menterinya (Utomo, 1991:91). Beberapa sumber menyatakan bahwa raja menari memainkan peran Pager Antimun. Di dalam pupuh ke-27 Nāgarakṛtâgama ditulis bagaimana Hayam Wuruk menari dengan gaya yang feminin dan menggoda:

(1) nka çri natha maranlipur huyan i tiksaniɳ dinakara / saksat dewata dewatin saha khasihniratikatikan / wwaɳ
ri jro sawan apsarin wahu sakeɳ wihaya madulur / moktaɳ klesa hidep nika mulat awarnna tibra kawnan // untukmengurangisumukakibatteriknyamatahari/bagindamendekatipermaisuribagaidewa-dewi/paraputri 7 laksana apsari turun dari kahyangan / hilangnya keganjilan berganti pandang penuh heran-cengang. Pupuh91mengisahkanbahwaHayamWurukmengada-kanpestabesardilapanganBubat.Berbagaipertunjukan ditampilkan untuk menghibur tamu dan saat penutupan yang privat, Hayam Wuruk diminta menari topeng (Panji?) di hadapan para pembesar:

(4) haryya ranadikara lali yan hatur i narapati / Haryya mahadikara ta dulur nika parn amuwus / para handyan
apti miha te siran arakherakhet / a juga linnira t-her umantuk / hadadadakan // AryaRanadikaralupakalauBagindaberlaku/bersamaAryaMahadikaramendadakberteriak/bahwaparapem- besar ingin Baginda menari topeng / “Ya”, jawab beliau; segera masuk untuk persiapan //

(6) ndaluwaran sireki ri dataɳ narapatin anadeg / gitaniranyat andani girahyasen in umulat / çoranireki suçrama
nirukti lituhayu waged / gi ta nikanhiribhirib aweh rsepanin umulat // bubarmerekaitu,ketikaBagindakeluar/lagurayuanBagindabergetarmenghanyutkanrasa/diiringkanra-yuan sang permaisuri rupi rupendah / resap meremuk rasa merasuk tulang sumsum pendengar //

(7) çri naranatha tan sipi wagusnira tlas arasuk / asta tkesnirekin upabharyya rahayu sawala / tusnin amatya
wança wicaksana tetes in ulah / etuniran pabanwal anibaken ucapan anne // Sri Baginda warnawan telah mengenakan tampuk to-peng / delapan pengiringnya di belakang, bagus, bergas 8 pantas / keturunan arya, bijak, cerdas, sopan tingkah lakunya / itu sebabnya banyolannya selalu tepat kena // SeiringperalihanmasaHindu-Buddhapadaabadke-13dan15,berbagaikesultananberdirimulaidariSamudra Pasai di ujung barat hingga Ternate-Tidore di Maluku. Penganut Hindu-Buddha lari ke gunung-gunung, sementara pengikutsetiaMajapahitmengungsikeBali.Candi-candidiselimutibelukardantidakterawatlagi.MenurutBoom- gaard(2012:141,154)masyarakatIndonesiadimasaawalmoderninikerapmenerimahomoseksualitasdanbahkan disetujui para pemimpin agama dan politik mereka. Tomé Pires dalam karyanya Suma Oriental yang ditulis selama 1512-1515 saat berkunjung ke Jawa mengamati: “Banyak kasim di Pulau Jawa yang berpakaian dan berdandan seperti wanita. Mereka menjaga wanita-wanita bangsawan dan kelas atas karena pria terhormat Jawa mudah cem- 9 buru.” Hal ini menunjukkan bahwa para banci menempati kedudukan penting dalam kehidupan istana. Perubahan perlahan terjadi saat perdagangan maritim membawa pemain baru. Belanda lewat kongsi dagang VOC menguasai Ambon pada tahun 1605, disusul Banda pada tahun 1609-1621, dan lalu Jayakarta (yang berubah menjadi Batavia) pada tahun 1619. Para pelaut Eropa ini tidak hanya datang demi rempah, tetapi juga membawa standar moralitas baru yang kelak akan mengubah bagaimana cara kita memandang tubuh dan hasrat untuk sela- manya. Pada awal abad ke-17, VOC beroperasi bukan hanya sebagai perusahaan dagang, tetapi juga sebagai entitas berdaulat yang memiliki kewenangan untuk memiliki mata uang, tentara dan menjalankan pengadilan di wilayah yang dikuasainya. Zaman itu, sodomi dikategorikan sebagai salah satu kejahatan terberat yang menuntut hukuman mati. Istilah “sodomi” dalam konteks abad ke-17 mencakup spektrum perilaku seksual yang luas dan pukul rata, terkadang merujuk pada homoseksual, pedofilia hingga bestialitas (hubungan seks dengan binatang) yang semua- nya dianggap sebagai pelanggaran terhadap hukum alam dan hukum Tuhan. Di Belanda sendiri, homoseksual bisa dihukum mati dengan dicekik, dipenggal, atau digantung, lalu mayat mereka dibiarkan membusuk di tiang gan- tunganataudibakaragartidak“mencemari”tanah.Cara-cara iniyangjugaditerapkanolehVOCdi Nusantarabaik terhadap sesama kolonis maupun budak pribumi mereka.

Beberapa biarawan sodomit dicekik dan mayat mereka dibakar, di Ghent, Belgia, pada 28 Juni 1578 (ukiran Michiel Colin dan Frans Hogenberg, 1616).

Executi dersodomiteni binnen

die Stadi gendt

Terdapatsejumlahpenjelasantentanghomoseksualitaskolonis.Adayangberpendapatbahwakaumhomoseksu- almemilihuntukpergidaritanahairnyakarenamenghindaripengekanganlalumengikutipelayarandanpenjelajah- ankenegeriyangbaru.Penjelasanlain,lebihsepertihomoseksualitassituasional,dimanapadamulanyaperempuan kolonis jauh tidak proporsional jumlahnya dibanding laki-laki. Akibatnya, homoseksualitas dan bestialitas (dengan hewan ternak) terjadi di kapal dan benteng kolonis. Hal ini juga membuat pelacuran dan kohabitasi (“kumpul ke- bo”) merebak. Beberapa petinggi kolonis punya hak istimewa memiliki istri atau membayar pelacur, tetapi pegawai rendahan punya sedikit pilihan yang tersedia (Boomgard, 2012:142-143). DenganmemeriksacatatanresmiVOC(Daghregister, Generale Missiven, Plakaatboek)sertacatatanperjalanan, Boomgard (2012) telah menghimpun sejumlah kasus pengadilan dan hukuman terhadap sodomi baik sesama laki- lakimaupunkehewan.Pada1643,duaorangdiadiliatastuduhansodomidiBatavia.SatunyaadalahIngelHarmensz, seorangpelautmudaBelanda,ditenggelamkan.Sementarapasangannya,BentodeSal,seorang Mardijk (budakyang dibebaskan) dibakar hidup-hidup. SetahunsesudahitumencuatkasusnyaJoostSchouten,anggotaDewanHindiadi Batavia,yangkontroversial.Ia mengaku telah bercinta dengan juru kemudi kapal Franeker bernama Jan Joosten van Amsterdam pada 1641. Joosten sendiri mengaku bahwa Schouten memintanya untuk ber-perilaku seperti perempuan. Ketika Schouten dijatuhi huku-man mati, ia menyeret 19 nama lain yang sudah meninggal atau pergi dari Batavia, kecuali seorang prajurit, Jan van Cleef, dan seorang pencuri Pieter Egbertsz van der Kruyse (di sumber lain disebut Gijsbert van der Cruijs). Pada tanggal 11 Juli 1644, Schouten dicekik hingga mati dan tubuhnya dibakar. Dua rekan sodominya di Batavia dijahit ke dalam karung dan dilemparkan ke laut terbuka untuk ditenggelamkan. Pasangan Schouten lainnya, Jansz de Wit, menyusul satu setengah tahun kemudian. Pada tahun 1647, seorang kapten kapal dan seorang anak laki-laki, juga dieksekusi. Kapten kapal dicekik dan dibakar seperti Schouten; anak laki-laki itu dilemparkan ke dalam air, di dalam karung berisi batu, seperti yang telah dilakukan terhadap kekasihnya Schouten. Pada tahun 1652, seorang warga Denmark berusia 40 tahun dan limabocahlaki-laki‘berkulithitam’(biasanya Mardijkers)diadiliakibatsodomi;wargaDenmarkitudibakarhidup- hidup, sedangkan kelima bocah dimasukkan ke dalam karung berisi batu dan ditenggelamkan. Sejak 1652, tercatat 10 kasus sodomi dan empat diantaranya homoseksual (Boomgard, 2012:152).

Cornelis Krevel, Jan Moens, dan Theys vander Meer, digantung karena “dosa-dosa keji” pada Senin, 24 Juli 1730 di Delft, Belanda. Tubuh mereka dibuang ke laut, dirantai dengan beban berat.

Fen nieuw Liedt van het Regt ofte Juftitie, dat

op Maandag den 24. July 1730. binnen de Stadt Delft is

gedaan, aan 3. Perfoonen, met naame Cornelis Krevel,

Jan Moens, en Theys vander Meer, welke alle om het ple-

gen van grouwelyke Žonden, met den Koorden zijn geftraft

dat'er de Doodt na volgden; Voorts zijn de Lighamen in

Zee geworpeh, gekluiftert aan Ketenen, met fwaar Ge-

wigt, anderen ten af-fchrik en exempel.

Di Belanda sendiri, ada periode toleransi setidaknya selama hampir seratus tahun. Tapi pada dekade 1730’an, kaumLGBTkembalimenjadisasarankambinghitamatasberbagaibencanayangdianggapmerupakanmurkaTuhan. Sepanjang1730-1730,terdapatlebihdari300kasusdipeng-adilanseluruhBelanda(lihattabelNoordam,1995:228-

230). Pada 1730, sekitar 250 laki-laki dipanggil menghadap pihak berwenang; 91 di antaranya menghadapi dekrit pengasingan karena tidak hadir (kemungkinan melarikan diri). Setidak-nya 60 laki-laki dijatuhi putusan hukuman mati (Norton). Persekusi ini sepertinya merembet ke tanah koloni, karena pada tahun-tahun tersebut kembali tercatat kasus sodomi. Latani van Ternate, seorang budak VOC di Batavia, didakwa dengan percobaan sodomi, tetapi ini sering kalimerupakankejahatanyangterungkapdalamkondisikehidupandiataskapalyangterbatas.Pelautmuda,Marten JanszvanShartegenbosch,jugadiadilipadatahun1735,disusulprovostJandeKreedariRotterdamdankekasihnya Leendert Uijtemans dari Dantzig yang dibawa ke pengadilan pada tahun 1742 (Ward, 2009:106). Dekade 1730’an adalah dekade yang menegangkan bagi kaum homoseksual, dan sepertinya bukan kebetulan pula bahwa pengaruhnya sampai ke keraton Mataram. Ricklef (1998:69, 110, 183-185) menyatakan bahwa homoseksualitas sempat menjadi salah satu persoalan terpenting pada masa Pakubuwana II (Susuhunan Mataram kesembilan yang memerintah tahun 1726–1749). Banyak naskah-naskah Jawa yang terbit sekitar periode itu yang mulai mengecam dan mengutuk homoseksualitas dengan mengutip ajaran Islam (1998:69,). Salah satu kasus pa- ling kontroversial adalah homoseksualitas Urawan (Pangeran Purbaya) yang sempat dibahas di dalam Bagian 2. Meski begitu, Ricklef (1998:69) berpendapat bahwa kontroversi ini merupakan hasil dari intrik politik: saat lawan dicari-cari kesalahannya untuk dijatuhkan. Sekitar tahun 1734, pemerintahan Keraton Kartasura mengalami masa sulit ketika dua pejabat kuncinya, Nata- kusuma dan Tirtawiguna, sedang bertugas di Batavia. Selama absennya mereka, kendali kekuasaan jatuh ke tangan Urawan, yang bertindak sebagai Patih. Namun, kepemimpi-nan Urawan justru memicu ketegangan besar. Pihak VOC(Belanda)menganggapnyasebagaisosokyangarogan,sulitbekerjasama,dankerapmelakukanpemerasanser- ta kekerasan. Ketidaksukaan VOC semakin memuncak karena Urawan dianggap bertanggung jawab atas kebijakan keua-ngan istana yang merugikan kepentingan ekonomi Eropa saat itu. Kondisi politik ini semakin diperumit oleh isu moral dan ancaman suksesi raja. Urawan dilaporkan mem-bawa pengaruh buruk ke dalam keraton. Pakubuwana II menjadi sering mengadakan tari topeng dan bahkan Babad Sangkala menggambarkan raja punya ketertarikan homo-seksual (periksa kembali di Bagian 2). Maraknya perilaku homoseksual juga melibatkan Urawan dengan putra Yudanagara. Isu ini bukan sekadar masalah pribadi, melainkan ancaman bagi masa depan kerajaan. Saat itu, putra mahkota Pakubuwana II masih sangat kecil dan kelangsungan hidupnya belum terjamin. Kekhawatiran mun- cul bahwa jika Raja kehilangan minat pada istrinya (Ratu Kencana) akibat pengaruh lingkungan Urawan, maka garis keturunan takhta akan terputus. Hal inilah yang memicu campur tangan yang keras dari Ratu Amangkurat, ibu suri, yang menegur putranya karena menganggap pemerintahan telah jatuh ke titik terendah. Puncak krisis terjadi ketika Tirtawiguna kembali dari Batavia pada April 1735. Ia segera mengambil peran uta- ma dalam gerakan untuk menggulingkan posisi Urawan dengan cara membocorkan informasi buruk kepada VOC. Urawan dituduh melakukan berbagai penyimpangan, mulai dari tindak kekerasan mematikan hingga perilaku seksual yang dianggap tabu oleh orang Eropa pada masa itu. Dengan dukungan dari internal keraton dan pihak luar (VOC), Urawan akhirnya menjadi musuh bersama. Kejatuhannya dipicu oleh kombinasi antara kegagalan manaje- men keuangan, perilaku pribadi yang dianggap merusak moral, dan ketakutan akan hilangnya masa depan dinasti Kartasura. Homoseksualitas Urawan diperalat oleh musuh. Pertama oleh faksi Tirtawiguna yang menggunakan sen- timen hukum Islam seperti terlihat di dalam sejumlah babad zaman itu yang mulai mengutuk homoseksualitas. Kedua, oleh VOC dengan hukum Kristen, yang pada tahun-tahun yang sama barusan saja mengalami “Pembersih- anSodomi”besar-besarandiBelandadimanapuluhanorangdieksekusimati;inizamansentimenanti-homoseksual sedang berada di puncak-nya dalam budaya hukum Kristen-Eropa. Urawan akhirnya jatuh dari kekuasaannya sete- lah musuh-musuhnya, terma-suk Tirtawiguna dan VOC, berhasil meyakinkan Pakubuwana II bahwa pengaruhnya merusak stabilitas negara dan moralitas istana. Ia kemudian disingkirkan dari posisinya dan digantikan oleh Nata- kusuma yang kembali menjabat sebagai Patih, menandai kemenangan faksi yang didukung oleh VOC; dua kubu berbeda bersatu berkat homofobia. Kesunanan Mataram (yang pada saat itu berpusat di Kartasura) dianggap benar-benar takluk dan menyerahkan kedaulatannyapadaVOCpadatanggal11Desember1749.Momeniniditandaidengansebuahperistiwayangsangat
88

krusial dalam sejarah Jawa. Saat sedang sakit parah dan menjelang ajalnya, Susuhunan Pakubuwana II menanda- tangani sebuah perjanjian dengan Gubernur VOC, Baron van Imhoff. Isi perjanjian adalah Pakubuwana II menye- rahkan seluruh kedaulatan Kerajaan Mataram kepada VOC. Sejak saat itu, VOC berhak menentukan siapa yang akan menjadi raja berikutnya, dan tentu saja sedikit banyak akan memengaruhi kebijakan keraton, baik secara langsung atau tidak langsung (Houben, 1994). VOCdibubarkanpada31Desember1799danseluruhurusannyayangsecaraefektifdiambilaliholehpemerin- tahBelanda(RepublikBataaf)daninimulaiberlakupada1Januari1800.Kebangkrutanakibatkorupsidanperang memaksa pengambilalihan kekuasaan VOC secara langsung ini. Hampir seratus tahun kemudian, sikap keraton Surakarta terhadap homoseksualitas lebih tegas. Meski adalah Pakubuwana V sendiri yang memerintahkan penulisan Serat Centhini yang secara blak-blakan menampilkan homoseksualitas, dia pernah menghadapi ‘skandal lesbian’ di keraton Surakarta pada tahun 1824. Tentang ini sarjana Belanda, J.W. Winter, menuliskan:

“Semenjak Pakubuwana V menemukan kalau para perempuan berbaring berdampingan di berbagai tempat, di antara perbuatan tidak senonoh mereka adalah dengan menggunakan sepotong lilin yang dibentukmenyerupaialatkelaminlaki-laki[…] iamembuatperaturanbahwauntukmencegahpraktik berbahaya ini, karena mereka mungkin tidak akan pernah tertarik pada cinta dengan laki-laki lagi, ia tidak akan pernah mengizinkan para pelayan tetapnya untuk tidur di malam hari di luar pandangannya, sehingga mereka semua harus berbaring di depan pintu kamarnya, dalam satu baris, berjarak enam 10 kaki dari satu sama lain.”

Penulisan Serat Centhini mungkin adalah upaya men-dokumentasikan pengetahuan (ensiklopedis) masa lalu Jawa, sementara peraturan jarak tidur enam kaki adalah upaya disiplin tubuh modern yang dipengaruhi birokrasi Belanda. Ini menunjukkan raja sedang “terjepit” di antara tradisi Jawa yang cair dan tuntutan moralitas baru. Per- geseransikapkeratonterhadapseksualitasdarimasaPakubuwanaII(kasusUrawan)kemasaPakubuwanaV(kasus “lilin”tahun1824)menunjukkanadanyapengentalanpengawasanmoralyangsemakinketat.Secarahistoris,sangat mungkin pejabat VOC di Batavia pada masa itu membawa stigma moral dari tanah air mereka sebagai alat untuk menstigma lawan politik yang “sulit diatur” seperti Urawan. Tambahkan pula pengaruh agama Islam yang lebih kuat karena kaum santri di dalam keraton juga semakin berpengaruh. Walau keraton semakin puritan, hal ini tidak terlalu berpengaruh dalam kehidupan sehari-harinya rakyat jelata. Homoseksualitas terus terdokumentasikan antara tahun 1800’an hingga 1940’an di Jawa dan Bali (lihat Bagian 2).

Puritanisme Agama Zaman Kolonial

Masa Hindia Belanda abad ke-19 dan 20, persinggungan antara pekerjaan misionaris Belanda, administrasi kolonial, dan homoseksualitas sangat kompleks, sering kali ditandai dengan pemaksaan norma seksual Barat pada budayaasli.Sayabelummenemukancatatanlaintentangresponsparamisionaristerhadaphomoseksualitaspribumi selain yang telah terkumpul berikut. Tetapi saya yakin bahwa terdapat banyak sekali pelarangan serta penindakan yang dilakukan oleh misionaris dan aparatur kolonial pada minoritas gender dan seksual yang tidak tercatat. Pro- ses tersebut terjadi secara sporadis dan bergantung pada masing-masing misi, sikap kelembagaan dan keadaan di lapangan. Terkadang lewat campur tangan langsung, terkadang sebagai dampak tidak langsung. ContohcampurtanganlangsungadalahketikaotoritaskolonialBelandadanmisionarisdidaerahsepertiMerau- ke(PapuaSelatan)menargetkanpraktikseksualtradisionalsesamajenis(sosom).Padaawalabadke-20,misionaris bekerja sama dengan pemerintah untuk menghilangkan “aktivitas seksual menyimpang” di antara suku Marind-Anim,yangtelahmerekasalahkanataspenyebaranpenyakitkelamin.Untukmemerangiperilakudanpraktikhomo- seksual, peme-rintah dan misionaris menghancurkan rumah-rumah pria tradisional, yang dipandang sebagai tempat “hubungan seksual homoseksual,” dan memberlakukan model perumahan keluarga inti. Jan van Baal (1966:491-

492) menyatakan bahwa saat dirinya menjadi pengawas Papua Selatan pada tahun 1937, ia harus turun tangan untuk mencabut larangan yang diberlakukan oleh Misi Merauke terhadap perayaan sosom supaya penduduk asli di
89

Marind-Anim yang secara diam-diam melakukan ritual tersebut tidak merasa tertindas sekaligus menghindari per- 11 selisihan antara administrasi dan misi. Meski begitu, van Baal juga ikut menuduh bahwa homoseksualitas orang di Papua sebagai penyebab penularan penyakit seksual, hal yang dibantah beberapa tahun kemu-dian karena penyakit menular kemungkinan diperkenalkan oleh buruh kontrak dari Thursday Island untuk membantu pembangunan pemukiman baru di Merauke pada tahun 1902 (Rizzo, 2004:268-269). Contoh dampak tidak langsung adalah seperti yang terjadi di Toraja. Veen (1923: 397) menyatakan bahwa, burake tambolang di Tana Toraja telah menyusut jumlahnya bah-kan pada awal abad ke-20 semenjak kehadiran pemerintah kolonial Hindia Belanda. der Kroef (1954:259) berpendapat bahwa merosotnya jumlah laki-laki yang bejasa (berubahmenjadiperempuan)diTorajadisebabkanolehkehadiransecaradamaipemerintahpusatdanmisi- misi Kristen, yang menghentikan tingkah laku agresif di suku Toraja, seperti perang dan perburuan kepala. Pada zaman dulu, laki-laki Toraja dikenai standar tinggi tentang maskulinitas kesatria dimana laki-laki mesti mengha- dapi musuh yang terlihat (manusia). Laki-laki harus tangguh dan tumbuh di dalam tradisi yang macho. Laki-laki yangtidakmemenuhituntu-tanitu,entahkarenatakutatautrauma,akhirnyamelaku-kan bejasa,yaitumengenakan busana dan berperilaku se-perti perempuan. Ketika tuntutan mentalitas kesatria itu menghilang, maka menurut der Kroef laki-laki Toraja yang mungkin tidak memenuhi standar tersebut tak lagi merasa perlu untuk bejasa. Situasinya berbeda dengan di Sumatra. Di sini, penjajah Belanda, ketika mereka mencoba untuk memahami dan mengelola masyarakat, mereka tidak bisa sembarangan memaksakan aturan Barat. Mereka harus “menaviga- si” atau mencari jalan di tengah-tengah dua sistem yang sangat kuat dan sering kali rumit yang sudah ada di sana: hukum adat dan reformisme Islam. Yang pertama adalah sistem hukum dan nilai-nilai tradisional yang sudah ber-laku turun-temurun di masyarakat lokal. Adat ini sangat mengakar, berbeda-beda di setiap suku atau daerah, dan mengatur banyak aspek kehidupan, termasuk hubungan sosial, perkawinan, kepemilikan tanah, dan bahkan moral. Belanda harus mempertimbangkan ini karena adat punya pengaruh besar dan sangat dihormati masyarakat. Di si- si lain, ada juga gerakan pembaruan atau reformasi dalam Islam yang berusaha mengembalikan ajaran Islam ke bentuk aslinya, sering kali dengan menolak praktik-praktik yang dianggap bid’ah atau tidak sesuai syariat. Gerakan ini juga punya pengaruh besar dan bisa menciptakan ketegangan dengan adat yang sudah ada, atau bahkan dengan pandangan kolonial itu sendiri. Jadi, Belanda harus pintar-pintar mencari cara untuk ber-interaksi, mengelola, atau memanfaatkan baik hukum adat maupun gerakan reformisme Islam tersebut. Mereka harus paham mana yang bisa mereka kendalikan, mana yang harus mereka toleransi, dan mana yang justru bisa jadi masalah atau perlawanan bagi kekuasaan mereka. Ini bukan hal yang mudah karena keduanya sama-sama punya aturan, nilai, dan pengaruh yang sangat mendalam di masyarakat. Ketegangan antara adat dan Islam terjadi dalam dua kasus. Yang pertama di Minangkabau. Munculnya gerakan puritandiSumateraBaratpadaawalabadke-19dipicuolehkembalinyaparajemaahhajidaritanahArabyangsaat itu berada di bawah pengaruh ideologi Wahhabi. Momentum ini melahirkan Perang Padri pada tahun 1803, sebu- ah konflik besar yang dipelopori oleh tiga pemuda revolusioner. Mereka justru mendapatkan basis kekuatan dari kelompok radikal di dalam tarekat Sufi Shattari. Meskipun pada akhirnya harus tunduk di tangan kolonial Belanda padadekade1830-anhingga1840-an,gerakanPadritelahberhasilmelakukanperubahanradikalatastatanansosial masyarakat Minangkabau, seperti melarang sabung ayam serta konsumsi opium dan alkohol, mengharamkan peng- gunaan sutra, perhiasan emas, tembakau, hingga tradisi mengunyah sirih, dan mewajibkan perempuan mengenakan cadar dan pakaian gelap, sementara laki-laki diharuskan menumbuhkan janggut dan berpakaian putih (Dobbin, 1983:130-141). Inti dari gerakan Padri adalah upaya mengembalikan masyarakat kepada standar moralitas seksual danetikaIslamyangmurni.KedisiplinanmoralyangsangatkakuinibahkandiakuidandiaminiolehpihakBelanda, yang ironisnya merupakan musuh bebuyutan mereka di medan perang (Hadler, 2008: 48). Meski agak terlambat, sepertinya gerakan serupa menular ke Aceh pada tahun 1890’an. Beberapa ulama, sa- lah satu tokohnya adalah Sang Habib, memimpin kampanye menentang sabung ayam, perjudian, opium dan tentu saja homoseksualitas serta perzinahan lainnya. Hurgronje (1906a:161) mencatat bahwa banyak orang Aceh yang mendukung kampanye pembaruan agama itu, tapi ada juga yang terpaksa pura-pura mendukung walau sebenarnya sungkan mening-galkan tabiat lama. Perubahan yang sama juga dapat diamati di pesisir Sulawesi selatan. Matthes (1872) misalnya telah mendoku- mentasikan secara detail tata cara penahbisan bissu dan menjelaskan bahwa mereka sering kali menempati kedudu-

kan terhormat untuk penahbisan raja dan menjaga harta di istana. Bissu terakhir yang jadi penjaga harta ada di istana pangeran Gowa pada 1938. Tentang ini antropolog Belanda, Hendrik Theodorus Chabot, berpendapat:

“Hilangnya bissu di istana, antara lain, bisa jadi merupakan konsekuensi dari kesadaran yang mulai muncul bahwa, berdasarkan hukum Islam, homoseksualitas itu dilarang. Alasan mengapa bissu mulai hilang sekitar satu generasi yang lalu di satu istana tapi masih ada hingga baru-baru ini di istana yang lainnya, mungkin tergantung pada seberapa ketat gagasan keagamaan yang dianut oleh masing-masing 12 pangeran.”

Chabot melaporkan bahwa hanya di tempat kecil Segeri, 75 kilometer di utara Makassar, masih terdapat sejum- lah bissu hingga saat ini. Tapi sebagian dari mereka sudah menikah dan tinggal di rumah mereka sendiri bersama istri dan anak-anak. Mereka berpakaian dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari sepenuhnya seperti laki-laki normal.Barusaatmelakukanritual,pakaiandanperilakumerekasetengahlaki-lakidansetengahperempuan.Pada dekade 1940’an, orang-orang di Sulawesi Selatan sepertinya mulai intoleran. Penelitian oleh Chabot sekitar tahun tersebut melaporkan bahwa seorang Muslim yang beriman sekaligus kepala adat di kampung Borongloe mengang- gap para kawe-kawe atau banci sudah menjadi duri dalam daging, karena seorang dari mereka telah menyebabkan kehamilan pra-nikah, sehingga dia mengancam akan memotong rambut panjang para kawe-kawe. Akibatnya, ba- nyak dari para kawe-kawe itu cabut dari Borongloe. Walau berbagai fakta di atas hanya menyediakan sekilas gambaran saja, tetapi ini cukup untuk membenark- an pendapat Wieringa (2024:20) yang menyatakan, “masuknya agama-agama monoteistik dan batasan moral yang diber-lakukan oleh administrator kolonial Belanda sangat berpengaruh pada rezim gender yang berbeda di kepula- uan [Nusantara], memaksakan atau memperkuat sistem gender biner patriarki.” Tetapi agama Kristen yang dike- nalkan oleh Belanda bukanlah satu-satunya yang berperan. KristendanIslamanehnyasalingmemperkuatsatusamalainsecaratidaklangsung.Penindasanyangkerasoleh kolonial Belanda di satu sisi justru mengobarkan perlawanan (jihad) di antara penduduk pribumi. Bagi mereka, perlawanan terhadap kolonialisme Belanda adalah perlawanan terhadap kafir. Pada gilirannya, menguatnya Islam justru seperti pedang bermata dua: di satu sisi sebagai senjata anti-kolonial, tapi di satu sisi lainnya melukai tradisi keberagaman gender dan seksualitas yang sebelumnya telah berakar di dalam masyarakat. Meski demikian, kehadiran Kristen dan Islam tidak serta merta menghapus keberagaman gender dan seksual di Nusantara. Hal itu berlangsung secara bertahap dan bahkan, seperti dibahas dalam beberapa bagian sebelumnya, melibatkanberbagaiprosesadaptasiagarkeduanyaberjalanberbarengan.Padakenyataannya,baikhomoseksualitas dan transgender masih ditemui di masyarakat Aceh, Minangkabau dan Madura, dimana ketiganya punya pengaruh Islam yang cukup kuat bahkan sejak akhir abad ke-19. Berbagai laporan zaman kolonial yang tertulis selalu meng- eluhkan kontradiksi tersebut: orang Eropa bertanya-tanya kenapa keberagaman gender dan seksual masih dijumpai bahkan di dalam masyarakat yang telah memeluk Islam.

Skandal Kesusilaan (Zedenschandaal)

Gelombang kedua pemberantasan homoseksualitas berlangsung menjelang akhir masa kolonial Hindia Belanda. Kebangkitan fasisme di Jerman pada pertengahan 1930-an menjadi hulu dari gelombang persekusi ini, di mana rezim Nazi secara resmi menetapkan homoseksual sebagai musuh negara melalui penguatan Paragraf 175 sejak tahun 1936 (Dunn, 2025). Ideologi ini merembes ke Belanda dan mem-perparah diskriminasi hukum yang telah dipupuksebelumnyaolehdominasiPartaiKristenmelaluiPasal248Bis.Aturaninimerupakanbentukdiskriminasi hukum karena hubungan heteroseksual memiliki batas usia kedewasaan (age of consent) pada 16 tahun, sementara batas usia bagi hubungan homoseksual adalah 21 tahun. Sentimen anti-homoseksual tersebut kemudian diekspor ke Hindia Belanda dengan memanfaatkan isu perlin- dungananakdanpemberantasanterhadappedofiliasebagaipintumasukhukum.MeskipunPasal292KitabUndang- UndangPidanaHindiaBelandasecaraformalmenyasarhubunganseksdengananakdibawahumur,tapipemerintah

kolonial justru mengalihkan sasaran operasinya untuk memberantas homoseksualitas secara luas, sebuah tindakan yang sebelum-nya jarang dilakukan sebelum tahun 1938. Sama seperti di Belanda, undang-undang ini juga bersifat diskriminatif kare-na menetapkan hubungan seksual sesama jenis anak harus 21 tahun, sementara lawan jenis 16 tahun. Meski begitu, proses pengembangan narasi homofobia ini telah berlangsung beberapa tahun sebelumnya, persis ber-samaan dengan kebangkitan fasisme di Jerman. Warok dan gemblak Ponorogo misal, bahkan beberapa kali dibahas di volksraad [Majelis Rakyat] dalam debat tentang memerangi homoseksualitas yang diadakan pada tahun 1933 (de Lyon, 1941). Juga pada 1925, telah dibentuk satuan khusus Polisi Susila (zedenpolitie) yang melancarkan operasi pembersihan moral (zedenschoonmaak) yang menyasar prostitusi serta mendorong pekarangan rumah yang bersih. Oleh karena itu, infrastruktur penindasannya telah ada. Dengan undang-undang yang baru maka tercipta operasi baru, yaitu peristiwa yang dikenal sebagai Skandal Susila(zedenschandaal),yangmelibatkanpenangkapanratusanlaki-lakidariberbagailatarbelakangetnis,termasuk peja-bat tinggi Eropa, yang dituduh memiliki “kelemahan karakter” sehingga dianggap tidak layak memimpin di tengahke-tidakpastianpolitikdanekonomi.PuncaknyaterjadiantaraDesember1938hinggaMei1939,polisisusila seluruh Hindia Belanda menggelar operasi besar-besaran pada lebih dari 200 laki-laki. Mereka dicurigai bersalah karena berhubungan seks dengan anak laki-laki di bawah umur. Dari 223 yang ditahan, 171 dinyatakan terbukti bersalah. Mereka dijatuhi hukuman. Kebanyakan mereka adalah warga Eropa, termasuk di dalamnya pejabat tinggi dan juga sejumlah tokoh terkenal (Bloembergen, 2011a:412-413). Bloembergen (2011a:419) belum memiliki bukti tentang siapa kelompok pemantik yang bertanggung jawab untukmendorongdiskriminasihomoseksualdiHindiaBelanda.Tetapiiayakinbahwa Christelijke Staatspartij (CSP) dan Anti-Revolutionaire Partij (ARP) yang melancarkan pengungkapan praktik homoseksualitas di jajaran pegawai tinggi pemerintahan. Keduanya adalah partai Kristen yang puritan dan konservatif pada masa itu. Skandal susila menyita perhatian khalayak di Hindia Belanda. Dengan kriminalisasi kaum homoseksual, moral- itas Euro-Kristen itu telah menyalakan sentimen homofobia serupa di kalangan masyarakat pribumi. Pada 20 Janu- ari 1939, Mohammad Husni Thamrin dalam sidang di volksraad [Dewan Rakyat] bikin geger dengan menjatuhkan seorang pejabat Binnenlandsch Bestuur (birokrasi pemerintah) yang diduga melakukan kegiatan homoseksualitas dengan para pejabat lainnya dan para pemuda pribumi, yang berakhir pada pemecatan pejabat tersebut (Bloembergen, 2011b:141). Peristiwa ini mirip dengan penyingkiran Pangeran Urawan dari Keraton Solo oleh pesaingnya yang dibantu oleh VOC. Tidak hanya di panggung politik nasional di Batavia, di Tanah Minangkabau sentimen itu diwakili Maisir Thaib, penulis Minangkabau, yang menerbitkan pamflet berjudul Bahaja Homo-Sexualiteit dan Bagaimana Membasminja, terbit pada 1938 di Fort de Kock [Bukittinggi]. Persekusi di Hindia Belanda bukan sekadar masalah lokal, melainkan hasil dari tekanan ideologis dari berbagai arah. Di satu sisi, ada pengaruh fasisme Jerman Nazi yang memandang homoseksualitas sebagai ancaman biologis bagi bangsa. Di sisi lain, pemerintah Belanda merasa perlu menunjukkan “keunggulan moral” Kristen untuk me- legitimasi kekuasaan kolonial mereka di mata dunia. Di wilayah jajahan, kaum nasionalis dan kelompok religius menggunakan skandal homoseksualitas tahun 1938 itu untuk merongrong wibawa moral penjajah Belanda. Dalam logika pergerakan saat itu, jika penjajahnya “bejat”, maka mereka tidak berhak memimpin bangsa Indonesia yang “bermoral”. Puncaknya,dibawahpendudukanolehJerman(1940-1945),persekusiterhadaphomoseksualdiBelandadimu- lai. Verordening tot bestrijding van tegennatuurlijke ontucht (Vo 81/40) atau “Peraturan untuk memerangi perzinah- an yang tidak wajar” adalah legislasi anti-gay oleh Jerman Nazi di Belanda selama Perang Dunia II. Ribuan kaum homosek-sual, bersama dengan para tahanan politik dan orang-orang Yahudi, dikirim ke dalam kamp konsentrasi di seluruh pen-juru Eropa. Mereka diberikan tanda segitiga terbalik ber-warna pink di dada. Meski peristiwa ini tidak berdampak secara langsung di Hindia Belanda, tetapi skandal susila yang berlangsung pada akhir 1930’an telah menjadi awal mula homofobia yang kita jumpai di Indonesia hari ini. Homofobia adalah warisan kolonial.

Amnesia Poskolonial

Berdasarkan rangkaian paparan di atas, terlihat sebuah garis waktu yang jelas mengenai bagaimana persekusi terhadap homoseksualitas di Nusantara berevolusi dari hukuman fisik yang kejam pada masa VOC menjadi krimi- nalisasi sistematis oleh negara modern awal abad ke-20. Pada mula-nya, otoritas kolonial menggunakan kekerasan ekstrem dan dogma agama untuk menghukum perilaku yang dianggap menyimpang. Akan tetapi seiring berjalan waktu, institusi seperti Zedenpolitie (Polisi Susila) dan misi medis mengubah isu ini menjadi persoalan “kebersihan moral”dan“kesehatanmasyarakat.”Campurtanganinitidakhanyamenyasarperorangan,tetapijugamenghancurk- an struktur sosial tradisio-nal dan tatanan domestik masyarakat adat, seperti yang terjadi pada suku Marind-Anim di Papua serta institusi Bissu di Sulawesi, demi memaksakan model keluarga inti dan sistem gender biner Barat. Lebih jauh lagi, fenomena ini menegaskan bahwa represi terhadap keragaman gender di Nusantara adalah produk dari jalinan struktur yang saling berkelindan dan tidak dapat dibedah secara terpisah. Negara kolonial mengguna-kan instrumen hukumnya, didorong oleh kepentingan kapitalisme untuk menciptakan tenaga kerja yang teratur dalam unit keluarga inti, serta sistem heteropatriarki yang menem-patkan maskulinitas dominan sebagai standar kepemimpinan. Narasi ini diperkuat oleh sentimen rasisme yang memandang praktik tradisional pribumi sebagai sesuatu yang “primitif” atau “kotor,” yang kemudian divalidasi oleh konservatisme agama sebagai bentuk dosa. Dengan demikian, kolonialisme-imperialisme tidak hanya menjajah wilayah secara fisik, tetapi juga melakuk- an penjajahan epistemologis yang menyeragamkan identitas manusia di bawah satu standar moralitas tunggal yang represif. Sebagai kesimpulan, sejarah ini membuktikan bahwa diskriminasi dan persekusi terhadap minoritas seksual di Indonesia sering kali merupakan “ekspor” nilai moral kolo-nial yang dipaksakan lewat kekuatan birokrasi dan hukum. Nilai-nilai luar ini secara perlahan menggeser dan mengubur kearifan lokal Nusantara yang pada dasarnya jauh lebih inklusif dan memiliki ruang bagi keragaman gender. Apa yang kini sering dianggap sebagai standar moralitas “asli” atau “tradisional” sesungguhnya adalah residu dari upaya disiplin tubuh dan pemurnian akhlak ala Eropa yang digunakan untuk menundukkan identitas pribumi pada masa penjajahan. Alhasil, kita mengalami apa yang Saskia Wieringa (2024) sebut sebagai amnesia poskolonial. Kita jarang tahu bahwa keberagaman gender dan seksualitas itu adalah hal lazim dalam budaya masyarakat di Nusantara sampai kolo-nialisme menghapus ingatan akannya; banyak yang berpikir bahwa LGBT adalah fenomena zaman modern, pengaruh asing dan kebarat-baratan. Poskolonialitasiniditandaiolehsuatuironi:dulunyaEropabegiturepresifdanpuritantetapikemudiandizaman modernmenjadilebihbebasdantoleranataskeberagamangenderdanseksualitas.Sebaliknya,Nusantarayangdulu lebih bebas sekarang malah menjadi represif dan puritan. Dahulu, orang-orang Belanda dan Eropa lainnya begitu jijikdanterkejutdenganhomoseksualitasdantransgenderismepribumi;sekarangorang-orangIndonesiayangbegitu jijik dengan LGBT dan bendera pelangi yang berkibar di kota-kota besar di Belanda. Ini yang saya sebut sebagai kiasmus sejarah, yang menggambarkan dua subjek yang bertukar atribut secara silang. A menjadi B, B menjadi A.

Aksi protes LGBTQ+ pertama di Amsterdam diselenggarakan pada 25 Juni 1977, sebagai bentuk protes atas hasil referendum di Florida, Amerika Serikat, pada awal bulan itu.

Prosesperubahaninitidakberlangsungberbarengan.Penghancurankebudayaanyangmenghargaikeberagaman genderdanseksualitasituterjadibertahapselamaratusantahunhasildarikombinasimematikankolonialismeEropa, konservatisme agama, fasisme Jerman, dan hereropatriarki. Sebaliknya, gerakan pembebasan seksual di Belanda dan Eropa pada umumnya muncul pada akhir dekade 1960’an dan 70’an. Situasinya membaik menjelang 2000’an, seiringmilitansidandesakanyangkuatdarigerakanLGBT.Sekarang,Belandasecaraluasdiakuisebagaipemimpin global dalam hak dan penerimaan LGBTQ+, dan sering kali menduduki peringkat sebagai salah satu negara paling progresifdidunia.Negarainiadalahnegarapertamadiduniayangmelegalkanpernikahansesamajenispadatahun

2001.Padaawaltahun2026,negarainisemakinmemperkuatreputasinyasebagainegarainklusifdenganmenunjuk Perdana Menteri gay pertama yang secara terbuka mengakui orien-tasi seksualnya, Rob Jetten.

Penutup

Sepanjang ribuan tahun peradaban manusia, kaum LGBT telah berada di lapisan terbawah hierarki penindasan, bersama dengan perempuan, hewan non-manusia dan alam. Penindasan ini dilakukan secara sistematis oleh semua jenis kekuasaan politik. Pada zaman pertengahan Eropa, kaum homoseksual dimutilasi, dihukum mati, sampai dibakar hidup-hidup di bawah rezim gereja. Kekerasan ini berlanjut saat rezim Fasis Hitler pada 1933 menahan sekitar seratus ribu homoseksual dan transgender dalam kamp konsentrasi. Mereka ditandai dengan segitiga merah muda sebagai sistem penggolongan tahanan, dan kerap mengalami sterilisasi paksa di sana. Saat pasukan sekutu datang,tahananmerayakannya,hanyauntukmenyadaribahwamerekatetapakandipenjaraolehrezim“demokratis” Jerman yang baru. Rezim komunis Stalin terinspirasi Jerman menerapkan kriminalisasi yang sama pada 1934 di manaribuanhomoseksualdikirimkegulaguntukkerjapaksa.Semuaspektrumpolitikmulaidarikonservatif,fasis, liberal, hingga kelompok “revolusioner” komunis sekali pun, telah berpartisipasi ke dalam perayaan pemberantasan kaum LGBT secara brutal. Naskah ini telah membantah tuduhan bahwa LGBT adalah suatu fenomena baru yang “diimpor” dari luar atau perilaku menyimpang akibat pengaruh gaya hidup kebarat-baratan. Dari Aceh hingga ke Papua, banyak laporan zamankolonialhinggakajianetnografisbaru-baruiniyangmenun-jukkankeberagamangenderdanseksualitas.Pada akhirnya, sejarah ini mengingatkan kita bahwa jauh sebelum dunia modern mencoba memberi nama dan kategori, masyarakatdiNusantaratelahterlebihdulumempraktikkanpenerimaanyangtulus,mengakuibahwakekuatanilahi dan kemanusi-aan yang sejati justru sering kali muncul dari kemampuan-nya untuk menjadi “ibu sekaligus bapa,” merangkul seluruh spektrum keberadaan tanpa menyisakan ruang bagi peng-hakiman. Meski begitu, keberagaman ini perlahan diberantas se-menjak kolonialisme Belanda, dan diwarisi dalam se- mangat konservatisme agama baru-baru ini. Kenyataannya, tahun 1945 tidak punya arti apa pun bagi para LGBT. Pembebasan nasional dan pembebasan kelas tidak menjamin apa pun, dan bahkan tidak cukup sampai di situ. Pembebasan seksual dan gender harus mampu berdiri dari kekuatannya sendiri. Oleh karena itu, bagi kami, sarana pembebasan queer dan penghapusan sistem norma yang hierarkis seperti homofobia, patriarki dan heteronormati- fitas, harus terwujud ke dalam anarki dan revolusi sosial. Anarki berarti kebebasan untuk mencintai dan otonomi mutlakatastubuhtiap-tiappribadi.Inidimulaidaripenerimaanatasdirisendiri,lalupenciptaanlebihbanyakruang aman, dan akhirnya, cita-cita kesetaraan yang lebih meluas di masyarakat. Perubahan nilai-nilai dalam masyarakat untuk mencapai kesetaraan sejati memang akan berlangsung lama dan bertahap. Tapi bukan berarti mustahil. Kita tidak boleh lupa bahwa dua abad silam, mustahil untuk membayangkan budak kulit hitam hidup sebagai orang merdeka; atau seabad silam, perempuan tidak diperbolehkan ikut dalam pe- milihan; dan 70 tahun silam, orang Eropa tidak percaya bahwa pribumi Indonesia, yaitu “primitif berkulit cokelat” punya kemampuan untuk dibiarkan mengelola negerinya sendiri. Saat ini dapat kita lihat bahwa semua nilai-nilai usangitu(perbudakan,patriarki,kolonialisme)bukanhanyadipertanyakan,tetapijugadipandangbodoh,memaluk- an dan tidak manusiawi. Temboknya terbukti telah roboh, dan fondasinya tengah dibongkar. Bakal ada gilirannya ketika kaum LGBT merebut martabatnya sendiri; saat asumsi homofobia justru terbukti tidak berdasar.

Perjuangan ini menuntut pengorganisiran yang matang dan keteguhan hati. Memetik ilham dari kerusuhan Sto- newall 1969 sebagai simbol perlawanan terhadap penindasan, gerakan pembebasan seksual melampaui sekadar identitas gender modern. Di tanah kita berpijak, marwahnya adalah gerakan dekolonial yang berupaya memulihkan memori kolektif tentang keberagaman seksual dan gender yang telah dipraktikkan oleh nenek moyang kita jauh se- belum era kolonisasi. Dengan melestarikan kembali nilai-nilai luhur tersebut, kita menegaskan bahwa keberagaman genderdanseksualitasadalahwarisan.Kitaadalahketurunandari‘sukupelangi’,danpelangitidakakanpernahbisa dihapus dari langit.

Kepustakaan

Tesis dan Jurnal

  • Ajidarma, Seno Gumira. (2020). “The Sexual Orientation of Panji: Cultural Construction in Intermediation”, dalam Interdisciplinary Journal of Asia Pacific Arts 3(2), November 2020, hlm. 31-40.
  • Ali, Lukman & Hutagalung. (1973). Hikayat Panji Kuda Semirang: Transkripsi. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Alnoza,MuhamaddanDianSulistyowati.(2021).“KonstruksiMasyarakatJawaKunoTerhadapTransgender PerempuanPadaAbadKe-9-14M”,dalam: Amerta, Jurnal Penelitian dan Pengembangan Arkeologi,Vol.39, No. 1, Juni 2021: hlm. 51-64.
  • Aken, A.Ph. van dan Westenenk, L.C. (1915). Nota betreffende de afdeeling Koerintji. De Minangkabausche Nagari [Catatan mengenai Wilayah Kerinci. Nagari Minangkabau]. N.V. UItgeversmaatschappij “Papyrus”.
  • Andaya, Barbara Watson. (2006). The Flaming Womb: Repositioning Women in Early Modern. University of Hawai‘i Press.
  • Andaya, Leonard Y. (2018). “The Bissu: Study of a Third Gender in Indonesia”. Dalam A. Zamfira, C. De Montlibert,&D.Radu(peny.), Gender in Focus: Identities, Codes, Stereotypes and Politics (edisike-1).Verlag Barbara Budrich. Hlm 64-87.
  • Baker, Brett. (2005). “South Sulawesi in 1544: a Portuguese letter.” Dalam: Review of Indonesian and Mala- ysian Affairs, vol. 39, no. 1 (2005), hlm. 61–85.
  • Baal, Jan van. (1966). Dema: Description and Analysis of Marind-Anim Culture (South New Guinea). The Hague – Martinus Nijhoff.
  • Batavus.(1886).“DelischePennekrassen.” Java-bode: nieuws, handels- en advertentieblad voor Nederlandsch-Indie, 9 Oktober 1886.
  • Blackwood, Evelyn. (2005). “Gender Transgression in Colonial and Postcolonial Indonesia” dalam The Journal of Asian Studies 64, no. 4 (November 2005), hlm 849–79.
  • Belo, Jane. (1966). Bali: Rangda and Barong. Seattle; University of Washington Press.
  • Belo, Jane. (1970). Traditional Balinese Culture. New York; Columbia University Press.
  • Blackwood, Evelyn dan Wieringa Saskia. (1999). Female Desires: Same-sex Relations and Transgender Pra- ctices Across Culture. Columbia University Press.
  • Bloembergen, Marieke. (2011a). Polisi Zaman Hindia Belanda: Dari Kepedulian dan Ketakutan. Penerbit Buku Kompas.
    97

  • Bloembergen,Marieke.(2011b).“BeingcleanisbeingstrongPolicingcleanlinessandgayvicesintheNether- lands Indies in the 1930s.” Dalam: C. (Kees) van Dijk, Jean Gelman Taylor (peny.) Cleanliness and Culture: Indonesian Histories. (2011). Netherlands: Brill.

  • Bock, Carl. (1882). The Head-Hunter’ of Borneo. Gilbert and Rivington. London.
  • Boellstorff,Tom(2003).‘”Authentic,ofcourse!”:gaylanguageinIndonesiaandculturesofbelonging’.Chap- ter 7, hlm. 181–201 dalam William Leap, Tom Boellstorff (peny). Speaking in Queer Tongues: Globalization and Gay Language. University of Illinois Press.
  • Boellstorff,Tom.(2005). The Gay Archipelago: Sexuality and Nation in Indonesia. PrincetonUniversityPress; New Jersey.
  • Boomgaard,Peter.(2012).“Male–malesex,bestialityandincestintheearly-modernIndonesianArchipelago: Perceptions and penalties”, dalam Sexual Diversity in Asia, c. 600–1950. Routledge
  • Boyle, Frederick. (1865). Adventures among the Dyaks of Borneo. Hurst and Blackett Publishers. London.
  • Breman, Jan. (1989). Taming the Coolie Beast: Plantation Society and the Colonial Order in Southeast Asia. Oxford University Press.
  • Butar, Edison Butar. (2024). Nantinjo: Tubuh yang Terus Hidup. Cangkang Queer; Medan.
  • Chabot, Hendrik Theodorus. (1996 [1950]). Kinship, Status, and Gender in South Celebes. Leiden: KITLV Press.
  • Crenshaw, K. (1989). “Demarginalizing the intersection of race and sex: A Black feminist critique of anti- discrimination doctrine, feminist theory and antiracist politics” dalam University of Chicago Legal Forum, 1989(1), hlm 139–167.
  • Curnow, Heather M. (2007). Women on The Margins: An Alternative to Kodrat? Tesis untuk doktor filsafat di University of Tasmania, Hobart.
  • de Lyon, J.M.B. (1941). “Over de Waroks and Gemblaks van Ponorogo”, dalam Kolonial Tijdschrift, vol. 30 (1941). Hlm 740-760.
  • der Kroef, Justus M. Van. (1954). “Transvestitism and the Religious Hermaphrodite in Indonesia” (1954) dalam University of Manila Journal of East Asiatic Studies, Vol.III, No.3, April 1954.
  • der Veen, Hendrik Van. (1923). “De Priesters en Priesteressen bij de Sa’dan-Toraja’s” dalam Tijdschrift voor Indische Taal-, Land- en Volkenkunde, 63 (1923): hlm 375-401.
  • Dobbin,C.(1983). Islamic Revivalism in a Changing Peasant Economy: Central Sumatra 1784–1847.London: Curzon.
  • Dunn, T. R. (2025). The Pink Scar: How Nazi Persecution Shaped the Struggle for LGBTQ+ Rights. United States: Penn State University Press.
  • Drabbe, Piet. (1940). Het leven van den Tanémbarees [Kehidupan Orang-orang Tanimbar]. E.J.Brill; Leiden.
  • Drewes, G.W.J. (1980). Two Achehnese Poems. Brill.
  • Forshee, Jill. (2006). Culture and Customs of Indonesia. Greenwood Press.
  • Freund,K.,&Watson,R.J.(1992).“Theproportionsofheterosexualandhomosexualpedophilesamongsex offenders against children: an exploratory study.” Dalam Journal of sex & marital therapy, 18(1), hlm 34–43.
    98

  • Hadler, Jeffrey. (2008) Muslims and Matriarchs: Cultural Resilience in Indonesia Through Jihad and Coloni- alism. New York; Cornell University.

  • Hamka, Buya. (2017). Fakta dan Khayal Tuanku Rao. Republika Penerbit.
  • Hupe, C. (1846). “Korte Verhandeling atas de Godsdienst, Zeden, enz. Der Dajakkers.” Tijdschrift voor Ne- êrland’s Indie ̈, 8. Jaargang, 3. Deel, 1846, hlm. 127-172; hlm. 245-280.
  • Hurgronje, Snouck. (1906a). The Achehnese. Vol.1. Leyden; E.J. Brill.
  • Hurgronje, Snouck. (1906b). The Achehnese. Vol.2. Leyden; E.J. Brill.
  • Hoadley, Mason C. (1981). An introduction to Javanese law: a translation of and commentary on the Agama. Tucson: Published for the Association for Asian Studies by the University of Arizona Press.
  • Hoek,Jan.(1949). Dajakpriesters:EenbijdragetotdeanalysevandereligiederDajaks [DukunDayak:Analisis atas Agama Dayak]. Disertasi Ph.D., Universiteit van Amsterdam.
  • Houben, V.J.H. (1994). Kraton and Kumpeni: Surakarta and Yogyakarta, 1830-1870. KITLV Press.
  • Hooykaas, C. (1947). “Pendeta Banci Bangsa Toraja”, dalam, Modern Maleis Zakelijk Proza [Prosa Biasa Melayu Modern], cetakan ke-3 (Groningen & Batavia: J.B. Wolters, 1947), hal. 12-15.
  • Hoskins, Janet. (1990). “Doubling Deities, Descent, and Personhood: An Exploration of Kodi Gender Ca- tegories.” Dalam Power and Difference: Gender in Island Southeast Asia, peny. Jane Monnig Atkinson dan Shelly Errington. Stanford, Calif: Stanford University Press.
  • Jacobs, Julius. (1883). Eenigen tijd onder de Baliërs: eene reisbeschrijving met aantekeningen betreffende hygi- ene, land- en volkenkunde van de eilanden Bali en Lombok [Menghabiskan Waktu di Antara Orang Bali]. Batavia. G. Kolff & Company.
  • Julijanti,dkk.(2025).“Sinden’sCommunicationExperienceMaleSinden(Lengge’)inSandurArtinMadura”. MakalahdalamProceedingsofthe1stInternationalConferenceonSocialEnvironmentDiversity(ICOSEND
    2024), Advances in Social Science, Education and Humanities Research 905.
  • Junghuhn, Franz Wilhelm. (1847). Die Battaländer auf Sumatra [Orang-orang Tanah Batak di Sumatra]. Berlin; G. Reimer.
  • Jongejans,J.(1922). Ons mooi Indië: Uit Dajakland [HindiaKitayangIndah:DariTanahDayak].Meulenhoff-Editie.
  • Karsch-Haack,Ferdinand.(1911). Das gleichgeschlechtliche Leben der Naturvölker [KehidupanSesamaJenis di Kalangan Masyarakat Alami]. München; E. Reinhardt.
  • Killermann, Sam. (2013). The Social Justice Advocate’s Handbook: A Guide to Gender. Impetus Books.
  • Kol,HenriHubertvan.(1903). UitOnzeKoloniën:UitvoerigReisverhaal [DariKoloniKita:CatatanPerjalanan yang Luas]. Leiden: A.W. Sijthoff.
  • Kruijt, J.A. (1877). Atjeh en de Atjehers. Twee Jaren Blokkade op Sumatra’s Noord-Oost-Kust. [Aceh dan masyarakat Aceh. Dua Tahun Blokade di Pantai Timur Laut Sumatera]. Leiden: Gualth. Kolff.
  • Koormans.(1903). De Koelie-Ordonnantie tot regeling van de rechtsverhouding tusschen werkgevers en werkli- eden in de Residentie Oostkust van Sumatra [Peraturan tentang Pekerja Kuli yang mengatur hubungan hukum antara pengusaha dan pekerja di Wilayah Pesisir Timur Sumatera]. Materi kuliah di Amsterdam; De Bussy.
    99

  • Leube Isa & Malem, T. (1983). Hikayat Ranto Ngon; Hikayat Teungku di Meukek (R. Harun, Penyunting). Proyek Penerbitan Buku Sastra Indonesia dan Daerah, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

  • Ling Roth, Henry. (1893). “The Natives of Borneo: Edited from the Papers of the late Brooke Low, Esq., editedbyH.LingRoth,”dalam The Journal of the Royal Anthropological Institute of Great Britain and Ireland, 14 April 1893: Vol 21, hlm 110-139.
  • Lumholtz, C. (1920). Through Central Borneo (Vol. 1). Charles Scribner’s Sons.
  • Matthes, B.F. (1872). Over de bissoe’s of heidense priesters en priesteressen der Boegineezen [Tentang Bissu atau Dukun dan Dukun Perempuan Pagan dalam Masyarakat Bugis]. Amsterdam: Van der Post. [Verhande- lingen der Koninklijke Akademie van Wetenschappen, Afdeeling Letterkunde 7, 1.]
  • Mead,MargaretdanBateson,Gregory.(1942). Balinese Character: A Photographic Analysis.NewYorkAca- demy of Sciences.
  • Meigs, Anna. (1990). “Multiple Gender Ideologies and Statuses”, dalam Peggy Reeves Sanday & Ruth Ga- llagher Goodenough (peny.) Beyond the Second Sex. Philadelphia: University of Pennsylvania Press.
  • Muljana, Slamet. (2006). Nagara Kretagama. LKiS; Yogyakarta.
  • Mundy, Rodney (1848) Narrative of Events in Borneo and Celebes, Down to the Occupation of Labuan: from the Journals of James Brooke, Esq. Rajah of Sarawak, and Governor of Labuan. Together With a Narrative of the Operations of H.M.S. Iris. London: John Murray, second edition.
  • Navis,AliAkbar.(1987).“AnakJawidiKampungKami”,dalam Tempo,No.32,Tahun17,10Oktober1987, hlm. 25.
  • Niuwenhuis, Anton W. (1994). Di Pedalaman Borneo: Perjalanan dari Pontianak ke Samarinda 1894. Gra- media; Jakarta.
  • Noordam, D.J. (1995). Riskante relaties: vijf eeuwen homoseksualiteit in Nederland 1233-1733 [Hubungan Berisiko: Lima Abad Homoseksualitas di Belanda 1233-1733]. Publisher Verloren.
  • Oetomo, Dédé. (1991). “Homoseksualitas di Indonesia”, dalam Prisma, No.7, Juli 1991.
  • Oetomo, Dédé. (2001). Memberi Suara pada Yang Bisu. Yogyakarta; Galang Press.
  • Perelaer,MichaelTheophileHubert.(1870). Ethnographische beschrijving der Dajaks [Uraianetnografissuku Dayak]. J. Noman.
  • Pfeiffer, Ida. (1855). A Lady’s Second Journey Round the World: From London to the Cape of Good Hope, Borneo, Java … Longman, Brown, Green, and Longmans.
  • Pires, Tomé. (2025). Suma Oriental. Diva Press; Yogyakarta.
  • Purba, Darwita Hasian dan Sahat Martua Lumbantobing. (2024). Si Dua Jambar: Pemahaman Masyarakat Batak Toba tentang Gender & Seksualitas. Cangkang Queer; Medan.
  • Putra,BimaSatria.(2021). Dayak Mardaheka: Sejarah Masyarakat Tanpa Negara di Pedalaman Kalimantan. Pustaka Catut.
  • Rutherford, Danilyn. (2003). Raiding the Land of the Foreigners: The Limits of the Nation on an Indonesian Frontier. Princeton University Press.
  • Raffles, Thomas Stamford. (1817). The History of Java. Volume 1. London.
    100

  • Ricklefs, Merle Calvin. (1998). The Seen and Unseen Worlds in Java, 1726-1749: History, Literature, and Islam in the Court of Pakubuwana II. University of Hawaii Press.

  • Rizzo, Susanna Grazia. (2004). From Paradise Lost to Promised Land: Christianity and the Rise of West Pa- puan Nationalism. Disertasi ini diajukan untuk memperoleh Gelar Doktor Filsafat (Sejarah) dari Universitas Wollongong.
  • Rosidi, Ajip. (2023). Candra Kirana: Sebuah Saduran atas Cerita Panji. Nuansa Cendekia; Bandung.
  • Roth, Ling H. (1896). The Native of Sarawak and British North Borneo. Truslove & Comba. New York.
  • Sastrawinata. (2003). Panji Semirang. Balai Pustaka; Jakarta.
  • Schefold, R. (1988) Lia: Das Grosse Ritual auf den Mentawai-Inseln (Indonesien). Berlin: D. Reimer.
  • Schärer, Hans. (1946). Die Gottesidee der Ngadju Dajak in Süd-Borneo [Gagasan tentang Tuhan dalam Suku Dayak Ngadju di Kalimantan Selatan]. Leiden, E.J. Brill.
  • Seligmann. (1902). “Sexual Inversion Among Primitive Races”. Dalam: A Journal of Neurology and Psycho- logy, Psychiatry and Neuriatry, Vol. XXIII, 1902. hlm 11-15.
  • Settersten, Richard dan Barbara E. Ray.(2010). Not Quite Adults: Why 20-Somethings Are Choosing a Slower Path to Adulthood, and Why It’s Good for Everyone. Publisher Random House Publishing Group.
  • Sunardi. (1978). Srikandi Belajar Memanah. Balai Pustaka.
  • Teeuw, Dr A. (1950a). Hariwaṅśa (Bagian 1 Tekst en Critisch Apparaat, Bagian 2 Vertaling En Aante- keningen). Verhandelingen Van Het Koninklijk Instituut Voor Taal-, Land-En Volkenkunde. Deel IX. ‘S- Gravenhage; Martinus Nijhoff.
  • Tol, Roger. (2019). “The wonderful UNESCO collection of Panji tales in Leiden”. Wacana, Journal of the Humanities of Indonesia: Vol. 20: No. 1, Article 3. Hlm 32-55.
  • Yerri,P,OFM.Cap.(penj).(2016). Kutipan-Kutipan & Foto-Foto dari “Borneo Almanak” 1911-1955.Pener- bit Pohon Cahaya. Yogyakarta.
  • van der Kroef, Justus Maria. (1958). Indonesian social evolution, some psychological considerations. Amste- rdam, Wereld-Bibliotheek.
  • von de Wall, H. (1850) “Vervolgvan het extract uit de dagelijksche aanteekeningen van den civielen gezaghe- bber voor Koetei en de Oostkust van Borneo.” Dalam: Indisch Archief. Tijdschrift voor de Indien, uitgegeven door S. A. Buddingh. Batavia: Langle & Co. 2. Jaargang, Deel III, 1850, hlm 442-487.
  • Villiers, John. (1985). East of Malacca: Three Essays on the Portuguese in the Indonesian Archipelago in the Sixteenth and Early Seventeenth Centuries. Calouste Gulbenkian Foundation.
  • Wahyudi, Agus. (2015). Serat Centhini 4. Yogyakarta; Cakrawala.
  • Ward, K. (2009). Networks of Empire: Forced Migration in the Dutch East India Company. United Kingdom: Cambridge University Press.
  • Wieringa, Saskia. (2024). A Political Biography of the Indonesian Lesbian, Bisexual and Trans Movement. Bloomsbury Academic.
  • Wilken,G.A.(1889). Plechtigheden en gebruiken bij Verlovingen en Huwelijken bij de volken van den Indischen Archipel [Upacara dan Adat Istiadat pada Pertunangan dan Pernikahan di Kalangan Masyarakat Kepulauan Indonesia.]. Gravenhage; Martinus Nijhoff.
    101

  • Williams, Th. Rh. (1969) A Borneo Childhood. New York: Holt, Rinehart & Winston.

  • Yudhistira, Naufal Anggito. (2024). “Membaca Kembali Keberagaman Gender dan Orientasi Seksual dalam Kesusastraan Jawa Tradisional”, Manuskripta, Vol. 15, No. 2, 2025, hlm 153-181.
  • Zoetmulder, P.J. (1983). Kalangwan: Sastra Jawa Kuno Selayang Pandang. Penerbit Djambatan; Jakarta.

    Sumber Lainnya

  • Agustina, Cisilia. (2017). “Tari Gandrung Sepi Penerus, Legong Muani Kian Digemari.” Diakses dari https://balebengong.id/tari-gandrung-legong-muani/

  • Antara Foto. (2025). “Terdakwa gay dituntut 100 kali cambuk di aceh”. Diakses pada 30 Januari 2026 dari https://www.antarafoto.com/id/view/2439190/terdakwa-gay-dituntut-100-kali-cambuk-di-aceh
  • BBC.com.(2017).“PertamadiAceh,pasangangaydihukum85kalicambuk”.Diaksespada30Januari2026 dari: https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-39944910
  • BBC.com.(2016). “Pesantrenwariadi Yogyakartaditutup,LBHprotes”.Diaksespada30 Januari2026 dari: https://www.bbc.com/indonesia/beritaindonesia/2016/02/160225indonesiaponpeswaria_ditutup
  • Canadian Psychological Association (CPA). Homosexuality, Heterosexuality and Pedophilia. Diakses dari: https://cpa.ca/cpasite/UserFiles/Documents/Practice_Page/pedophilandhomosexfinal.pdf
  • Fitria, Devi. (2010). “Seksualitas di Balik Tembok Keraton”, diakses dari Historia.org pada 11 Januari 2026 melalui: https://www.historia.id/article/di-balik-tembok-keraton-prw16
  • Harsono, Andreas. (2018). “Polisi Indonesia Melecehkan Perempuan Transgender”. Diakses pada 30 Januari 2026 dari: https://www.hrw.org/id/news/2018/11/08/324124
  • Janssen, D. F. (2002). Growing Up Sexually. Volume I: World Reference Atlas. Interim report. Amsterdam, TheNetherlands.Diaksesdari: http://www.sexarchive.info/GESUND/ARCHIV/GUS/INDONESIAOLD.HTM?hl=id-ID#_ftn56
  • Joustra,Arendo.(1988). HomoErotischWoordenboek.Diambilpada4Januari2026,dari https://www.dbnl.org/tekst/jous008homo01_01/index.php
  • Norton, Rictor (peny.), “Newspaper Reports, The Dutch Purge of Homosexuals, 1730,” Homosexuality in Eighteenth-CenturyEngland:ASourcebook.Diaksespada31Januari2026dari: http://www.rictornorton.co.uk/eighteen/1730news.htm
  • Prapanca, M. (n.d.). Nagara-Kertagama. Java History: Materials for the Medieval and Early Modern History ofIndonesia.UniversitätHamburg.Diambilpada30Januari2026,dari https://www.spaetmittelalter.uni-hamburg.de/java-history/JavaNagara-Kertagama.html
  • PriskaErllanda(@priska_erllanda).(15September2025).PostinganInstagram.Diambildari https://www.instagram.com/reel/DOoLK5QiQDo/?igsh=eHBnbjFiMTZ6YzQy
  • Purwadarminta. (1939). Bausastra Indonesia-Jawi. Diambil dari sastra.org
  • Sitompul, Martin. (2019). “Prostitusi di Perkebunan Deli”, diakses pada 9 Februari 2026 dari: https://www.historia.id/article/prostitusi-di-perkebunan-deli-vxj5r
  • Thajib,Ferdiansyah.(2009).HomoseksualitasIndonesiadiPersimpangan“DjalanSampoerna”.Diaksesdari: https://www.kunci.or.id/review/homoseksualitas-indonesia-di-persimpangan-djalan-sampoern/
  • TribrataNews.(2025).“PoldaJatimAmankan4OrangAdmindanAnggotaGroupWAGaydiSurabaya”.Diaksespada30Januari2026dari: https://tribratanews.sulut.polri.go.id/polda-jatim-amankan-4-orang-admin-dan-anggota-group-wa-gay-di-surabaya/
  • Zoetmulder, P.J. & S.O. Robson. (1982). Old Javanese-English Dictionary. ‘s-Gravenhage: M. Nijhoff. Diakses dari http://sealang.net/ojed/
    102

Anti-Copyright

Bima Satria Putra Suku Pelangi LGBT dalam Budaya Masyarakat di Nusantara March 2026

Pustaka Catut, 2026 Disclaimer: Untuk mendukung penulis, tetap beli buku fisiknya di Pustaka Catut.

sea.theanarchistlibrary.org