Baca PDF (OCR): Panduan Membuat SOP Keamanan Digital Perusahaan Media

68 halaman · 3 halaman diproses dengan OCR· 4430 ms

Daftar isi
  1. INDEPENDEN the European Union
  2. Panduan Membuat
  3. SOP Keamanan Digital
  4. Perusahaan Media
  5. Daftar Isi
  6. Kata Pengantar
  7. Bukan Pilihan Tapi Kebutuhan
  8. Nany Afrida
  9. BAB I
  10. Pendahuluan
  11. BAB II
  12. Jenis-jenis Serangan Digital
  13. c. Intersepsi atau penyadapan
  14. d. Social engineering
  15. f. Serangan terhadap website
  16. g. Perampasan perangkat digital
  17. h. Serangan digital berbasis gender
  18. i. Ancaman dan intimidasi di ranah digital
  19. BAB III
  20. Pengertian SOP
  21. BAB IV
  22. Tahapan Penyusunan SOP
  23. 1. Mulai dari audit keamanan digital:
  24. 2. Pembentukan tim penyusun SOP Keamanan Digital
  25. 3. Buat tahapan penyusunan SOP
  26. 4. Pelajari hasil audit keamanan digital
  27. 5. Penyusunan draf awal SOP Keamanan Digital
  28. 6. Presentasikan draf awal SOP Keamanan Digital
  29. 8. Pembuatan peraturan SOP Keamanan Digital
  30. 9. Sosialisasi dan implementasi SOP Keamanan Digital
  31. 10. Pengawasan dan evaluasi
  32. BAB V
  33. Komponen SOP Keamanan Digital Perusahaan Media
  34. 1. Judul SOP
  35. 2. Latar belakang
  36. 3. Tujuan
  37. 4. Ruang lingkup
  38. 5. Prinsip-prinsip
  39. 6. Mekanisme Pencegahan
  40. 7. Mekanisme Penanganan
  41. 8. Mekanisme pengawasan dan evaluasi
  42. BAB VI
  43. Mekanisme Pencegahan dan Mekanisme Penanganan
  44. A. Keamanan Jaringan di Kantor
  45. B. Keamanan Perangkat di Kantor
  46. C. Keamanan Web⁷
  47. a. Mengidentifikasi Ancaman
  48. b. Mengidentifikasi Serangan (Jika Situs Bermasalah/Down)
  49. c. Mitigasi Serangan DDOS
  50. 1) Hosted services
  51. 2) Proxied services
  52. d. Backup Data
  53. D. Keamanan Komunikasi
  54. BAB VII
  55. Mekanisme Penanganan
  56. 1. Jangan panik, tenangkan pikiran sebelum merespons serangan.
  57. 2. Lakukan langkah-langkah darurat untuk mengidentifikasi masalah
  58. 3. Dokumentasikan kondisi yang terjadi pada akun Anda
  59. 4. Susun kronologi terjadinya serangan
  60. A. Serangan terhadap situs web
  61. B. Hilangnya Akses Terhadap Akun
  62. 1. Identifikasi masalah
  63. 2. Peretasan Whatsapp
  64. 3. Peretasan akun Gmail
  65. 4. Peretasan Yahoo Mail
  66. 5. Pengambilalihan Akun Facebook
  67. 6. Pengambilalihan Akun Instagram
  68. 7. Pengambilalihan Akun Tiktok
  69. 8. Pengambilalihan Akun Youtube
  70. C. Serangan Pendengung (Buzzer)
  71. BAB VIII
  72. Panduan Keamanan Digital Organisasi Lain
  73. BAB IX
  74. Kontak Darurat
  75. A. Kontak Bantuan Penanganan
  76. Lembaga Email
  77. Lembaga Email
  78. Lembaga Email
  79. Lembaga Email
  80. Lembaga Email
  81. Lembaga Email
  82. C. Kontak Penanganan Psikososial

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital Perusahaan Media

ALIANSI Funded by JURNALIS IMS

INDEPENDEN the European Union

GOOD JOURNALISMBETTER SOCIETIES

Panduan Membuat

SOP Keamanan Digital

Perusahaan Media

**

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital Perusahaan Media

Penulis: Sasmito Adib Muttaqin Asfar

Reviewer: Arif Kurniawan

Penata Isi dan Perancang Sampul: Krisna Sahwono

Januari 2025

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Jalan Kembang Raya No. 6, Kwitang, Senen Jakarta Pusat 10420

Telp 021-3151214, Fax 3151261 Email: [email protected] Web: www.aji.or.id

Didukung oleh:

Daftar Isi

Kata Pengantar........................................................................................................... 4

BAB I. Pendahuluan................................................................................................. 7
BAB II. Jenis-jenis Serangan Digital...................................................................... 10
BAB III. Pengertian SOP. 14
BAB IV. Tahapan Penyusunan SOP. 15
BAB V. Komponen SOP Keamanan Digital Perusahaan Media. 20
BAB VI. Mekanisme Pencegahan dan Mekanisme Penanganan. 24
BAB VII. Mekanisme Penanganan. 44
BAB VIII. Panduan Keamanan Digital Organisasi Lain. 56
BAB IX. Kontak Darurat. 57

...................................

Kata Pengantar

Bukan Pilihan Tapi Kebutuhan

Dalam era digital yang semakin kompleks, keamanan digital bagi perusahaan media bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.

Media berperan sebagai pilar keempat demokrasi, mengungkap kebenaran, dan menyajikan informasi yang akurat bagi publik. Peran yang semakin strategis membuat perusahaan media juga menjadi sasaran berbagai ancaman digital, mulai dari peretasan, serangan siber, hingga penyadapan komunikasi. Akibatnya? Ada dampak domino untuk media yang kritis dan independen.

Dalam beberapa tahun terakhir, serangan terhadap perusahaan media di Indonesia meningkat drastis, baik dari aktor negara, kelompok kriminal, maupun individu yang memiliki kepentingan tertentu.

Tanpa sistem keamanan digital yang kuat, media menghadapi berbagai risiko serius. Salah satunya adalah gangguan operasional, di mana serangan ransomware atau peretasan sistem dapat melumpuhkan aktivitas redaksi dan menghambat produksi berita.

Selain ancaman langsung terhadap perusahaan media, disinformasi dan manipulasi data juga menjadi tantangan besar. Dalam dunia yang semakin dipenuhi hoaks dan propaganda digital, kepercayaan publik terhadap media dapat runtuh jika ada celah keamanan yang memungkinkan pihak luar mengubah atau menyusupkan informasi palsu ke dalam berita.

Keamanan digital bukan hanya soal melindungi sistem internal media, tetapi juga memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik tetap dapat dipercaya dan tidak dimanipulasi oleh pihak yang berkepentingan.

Studi yang dilakukan oleh Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada 29 Mei–19 Juni 2024 terhadap 116 perusahaan media mengungkap bahwa tingkat keamanan digital perusahaan media siber masih tergolong rendah. Hal ini tercermin dari Indeks Keamanan Digital yang hanya mencapai 19,71 dari nilai maksimal 31.

PR2Media menggunakan lima indikator untuk menilai praktik pengamanan digital dalam perusahaan media. Dari riset tersebut hanya aspek keberadaan sumber daya khusus dalam teknologi informasi yang mendapatkan penilaian baik. Sementara itu, empat indikator lainnya—termasuk SOP, edukasi, audit keamanan, dan asesmen risiko—masih menunjukkan skor yang rendah atau tidak memadai, mengindikasikan perlunya peningkatan strategi keamanan digital di sektor media.

Riset ini yang akhirnya mendesak AJI Indonesia untuk menerbitkan Panduan Membuat SOP Keamanan Digital Perusahaan Media.

Panduan ini akan menuntun perusahaan media melakukan pengamanan digital digital perusahaan media, termasuk strategi perlindungan data, praktik keamanan untuk jurnalis, enkripsi komunikasi, mitigasi serangan siber, serta langkah-langkah yang bisa diambil untuk membangun ekosistem media yang lebih aman.

Dengan memahami tantangan yang ada dan menerapkan langkah-langkah perlindungan yang tepat, perusahaan media dapat terus menjalankan tugasnya dengan lebih aman dan efektif, tanpa harus takut akan ancaman digital yang semakin canggih.

AJI Indonesia berharap buku Panduan Membuat SOP Keamanan Digital Perusahaan Media dapat menjadi panduan praktis bagi pemimpin redaksi,

manajer IT, jurnalis, dan seluruh ekosistem media dalam membangun sistem keamanan digital yang lebih tangguh.

Perlu ditekankan bahwa keamanan digital bukan hanya tanggung jawab satu individu atau satu departemen dalam media, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menjaga kebebasan pers dan memastikan bahwa media tetap menjadi sumber informasi yang kredibel dan dapat diandalkan.

AJI mengucapkan terima kasih untuk Sasmito dan Adib Muttaqin Asfar yang sudah menulis buku yang maha penting ini. Harapannya Panduan Membuat SOP Keamanan Digital Perusahaan Media ini dapat menjadi awalan untuk media yang masih bingung bagaimana harus memulai.

Semoga Panduan Membuat SOP Keamanan Digital Perusahaan Media ini dapat menjadi langkah awal menuju ekosistem media yang lebih resilien di era digital.

Nany Afrida

Ketua AJI Indonesia

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB I Perusahaan Media Pendahuluan

BAB I

Pendahuluan

Survei yang dilakukan Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada 29 Mei-19 Juni 2024 terhadap 116 perusahaan media menemukan keamanan perusahaan media siber kurang baik. 1 Ini terlihat dari Indeks Keamanan Digital yang terlihat dari survei ini hanya 19,71 dari nilai maksimal 31. Nilai ini berdasarkan tiga aspek yaitu pengalaman terkait serangan digital, praktik pengamanan digital, dan persepsi terhadap keamanan digital. Satu dari tiga aspek yang menjadi catatan yaitu nilai aspek praktik pengamanan digital (5,03) yang masih jauh dari nilai maksimal (11). Sementara untuk pengalaman terkait serangan digital relatif cukup baik dan persepsi terhadap keamanan digital nilainya baik.

Terdapat lima indikator yang digunakan PR2Media untuk menilai aspek praktik pengamanan digital yaitu keberadaan standard operating procedure (SOP) atau prosedur operasional standar, edukasi dan pelatihan keamanan bagi pekerja media, keberadaan sumber daya khusus dalam teknologi informasi untuk mencegah serangan digital, pelaksanaan audit keamanan

1 https://aji.or.id/data/laporan-riset-keamanan-digital-perusahaan-media-di-indonesia

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB I Perusahaan Media Pendahuluan

digital terhadap perusahaan, dan pelaksanaan asesmen risiko keamanan digital terhadap karyawan dan kontributor. Dari lima indikator tersebut, hanya keberadaan sumber daya khusus yang terbilang baik. Sedangkan empat indikator lainnya menunjukkan nilai yang kurang baik atau tidak baik.

PR2Media juga menggelar diskusi kelompok terarah secara daring bersama 13 orang yang dipilih dari responden survei pada 9 Juli 2024. Diskusi ini bertujuan untuk memperdalam temuan survei tentang keamanan digital perusahaan media. Hasil diskusi ini memberi gambaran yang lebih utuh terkait praktik pengamanan digital. Misal terkait temuan sebagian besar responden menyatakan memiliki SOP keamanan digital. Dalam diskusi terkonfirmasi, SOP tersebut hanya sebatas pada panduan internal di tim teknologi informasi, tidak selalu tertulis, dan tidak menyentuh aset digital terkait kerja jurnalistik perusahaan seperti akun aplikasi digital yang dipakai oleh jurnalis. Begitu pula terkait temuan edukasi dan pelatihan, diskusi tersebut mengungkap bahwa kegiatan tersebut tidak semata diberikan oleh perusahaan media. Namun, kegiatan tersebut juga diberikan pihak eksternal seperti AJI Indonesia, IREX, dan SAFEnet.

Kedua, terkait aspek pengalaman terkait serangan digital yang relatif baik. Riset ini juga menemukan bahwa 71,6 persen dari 116 responden pernah mengalami setidaknya satu dari sembilan jenis serangan digital yang ditanyakan. Tiga jenis serangan yang sering dialami perusahaan media yaitu serangan buzzer/pendengung, serangan terhadap situs web, dan laporan palsu/tidak berdasar terkait akun media sosial.

Dari sembilan jenis serangan digital tersebut, jenis serangan yang paling sering dialami oleh perusahaan media adalah “serangan buzzer/pendengung” (nilai 3,07) dan “serangan terhadap situs web” (nilai 3,09). Sementara itu, jenis serangan yang paling jarang dialami adalah “ransomware” (nilai 3,88) dan “intersepsi/penyadapan” (nilai 3,87).

Sedangkan menurut catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) terdapat 14 serangan digital sepanjang 2023. Jenis serangan paling banyak yaitu

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB I Perusahaan Media Pendahuluan

peretasan (7 kasus), disusul penangguhan website/akun media sosial (3 kasus), serangan terhadap situs web (3 kasus), doxing (1 kasus).

Atas data-data tersebut, perusahaan media penting untuk memperkuat praktik pengamanan digital dengan lebih baik. Untuk itu, perlu tahapan awal yaitu adanya SOP keamanan digital yang bisa dijadikan panduan bersama bagi semua pekerja di perusahaan media, tidak hanya sebatas pada panduan internal di tim teknologi informasi.

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB II Perusahaan Media Jenis-jenis Serangan Digital

BAB II

Jenis-jenis Serangan Digital

Berikut ini jenis serangan digital yang diidentifikasi PR2Media dan AJI dalam riset “Keamanan Digital Perusahaan Media di Indonesia” 2024:

a. Malware Akronim dari malicious software (perangkat lunak berbahaya) adalah program atau file yang berbahaya bagi pengguna komputer atau ponsel. Jenis malware dapat mencakup virus, worm, trojan horse, dan spyware. Program jahat ini dapat melakukan berbagai fungsi berbeda seperti mencuri, mengenkripsi, atau menghapus data, mengubah atau membajak fungsi komputasi inti dan memantau aktivitas komputer atau ponsel pengguna tanpa izin mereka.
b. Doxing Doxing adalah serangan digital yang dilakukan seseorang atau kelompok dengan sengaja mengumpulkan dan memublikasikan informasi pribadi orang lain secara online tanpa izin, biasanya dengan niat jahat atau untuk merugikan korban. Istilah “doxing” berasal dari kata “documents” (dox), yang merujuk pada dokumen atau data pribadi yang diekspos kepada publik.

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB II Perusahaan Media Jenis-jenis Serangan Digital

Pelaku doxing biasanya memiliki berbagai tujuan, seperti: --Membalas dendam atau mengintimidasi: agar korban merasa tidak aman. --Merusak reputasi: menyebarkan informasi yang memalukan untuk mencoreng nama baik seseorang. --Mendorong serangan lain: membuka informasi agar orang lain bisa melakukan ancaman, intimidasi, atau kekerasan. --Aktivisme atau hacktivisme²: terkadang digunakan untuk membocorkan informasi tentang pihak yang dianggap “berbahaya” secara sosial atau politik.

c. Intersepsi atau penyadapan

Intersepsi atau penyadapan adalah tindakan mencuri atau menyadap komunikasi digital tanpa izin, yang dilakukan melalui metode hacking seperti Man-in-the-Middle (MITM) 3, packet sniffing, atau aplikasi berbahaya seperti aplikasi mata-mata spyware dan aplikasi perekam keyboard keylogger. Penyadapan menjadi serangan digital karena melanggar privasi, mengeksploitasi data sensitif, mengancam keamanan nasional, serta sering digunakan untuk aktivitas kriminal seperti pemerasan atau penipuan.

d. Social engineering

Social engineering adalah teknik manipulasi psikologis yang digunakan oleh pelaku kejahatan untuk mengelabui seseorang agar memberikan informasi sensitif atau melakukan tindakan tertentu, seperti membocorkan kata sandi, data pribadi, atau akses ke sistem. Metode ini sering me-

2 Hacktivisme adalah bentuk serangan siber yang dilakukan oleh para peretas (hacker) dengan tujuan politis atau sosial. Mereka menggunakan keterampilan teknis untuk mengakses, merusak, atau mengganggu situs web, sistem, atau jaringan sebagai cara untuk menyuarakan protes, mempengaruhi opini publik, atau melawan kebijakan yang dianggap tidak adil. Hacktivisme bisa berupa serangan DDoS (menyebabkan gangguan akses ke situs), defacing (mengubah tampilan situs web), atau membocorkan informasi yang sensitif untuk mengekspos pelanggaran. Tujuan utamanya adalah untuk memengaruhi perubahan sosial atau politik melalui kekuatan teknologi. 3 Serangan Man-in-the-Middle (MITM) adalah jenis serangan siber yang dilakukan penyerang secara diam-diam menyusup di antara dua pihak yang sedang berkomunikasi untuk mencuri atau memanipulasi data mereka. Dalam serangan ini, penyerang dapat memonitor, mengubah, atau bahkan mengarahkan ulang pesan tanpa sepengetahuan korban.

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB II Perusahaan Media Jenis-jenis Serangan Digital

manfaatkan kepercayaan, rasa takut, atau urgensi melalui taktik seperti phishing, pretexting, baiting, atau vishing (voice phishing). Social engineering berbahaya karena memanfaatkan kelemahan manusia alih-alih celah teknis, membuatnya sulit diantisipasi.

e. Phishing Phishing adalah serangan siber yang dilakukan pelaku dengan menyamar sebagai entitas atau individu tepercaya untuk menipu korban agar memberikan informasi sensitif seperti kata sandi, nomor kartu kredit, atau data pribadi. Serangan ini biasanya dilakukan melalui email, pesan teks, atau situs web palsu yang tampak sah untuk memancing korban masuk perangkap.

f. Serangan terhadap website

Upaya tidak sah untuk mendapatkan akses ke situs web dengan tujuan mengubah, mencuri, memasukkan atau memublikasikan konten berbahaya. Contohnya yaitu mengganti tampilan visual atau konten website (defacement) dan DDoS (Distributed Denial-of-Service).

g. Perampasan perangkat digital

Perampasan perangkat fisik digital adalah tindakan mengambil secara paksa atau mencuri perangkat digital seperti ponsel, laptop, atau perangkat lainnya dengan tujuan mengakses data sensitif, menyabotase, atau mengeksploitasi informasi yang ada di dalamnya. Ancaman ini tidak hanya melibatkan kehilangan perangkat fisik, tetapi juga risiko keamanan digital jika perangkat tidak terlindungi dengan kata sandi, enkripsi, atau fitur pelacakan.

h. Serangan digital berbasis gender

Serangan digital berbasis gender adalah jenis serangan siber yang menargetkan individu berdasarkan identitas gender mereka, dengan tujuan untuk merendahkan, mengintimidasi, atau mengendalikan korban. Serangan ini dapat berupa pelecehan seksual, intimidasi verbal, perundungan online, penyebaran gambar atau video pribadi, hingga doxing (penyebaran informasi pribadi). Korban, terutama

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB II Perusahaan Media Jenis-jenis Serangan Digital

perempuan dan kelompok gender minoritas, sering menjadi sasaran karena ketidaksetaraan gender dan stereotip sosial. Serangan ini dapat menimbulkan dampak psikologis yang berat, serta mengancam hak privasi dan keselamatan individu.

i. Ancaman dan intimidasi di ranah digital

Ancaman merupakan bentuk komunikasi yang disampaikan orang atau lembaga dengan tujuan menimbulkan kerugian pada orang atau lembaga lain. Sedangkan intimidasi merupakan tindakan menakut-nakuti yang dilakukan orang atau lembaga untuk memaksa orang atau lembaga lain berbuat atau tidak berbuat sesuatu.

Ancaman dan intimidasi tersebut biasanya disampaikan secara daring agar perusahaan media atau awak menghentikan liputan yang merugikan pihak tertentu.

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB III Perusahaan Media Pengertian SOP

BAB III

Pengertian SOP

Secara sederhana, prosedur operasional standar atau lebih dikenal SOP Keamanan Digital Perusahaan Media dapat diartikan sebagai dokumen resmi perusahaan media yang menjelaskan langkah-langkah bagi semua orang di perusahaan media untuk mencegah dan menangani serangan digital.

Maksud semua orang berarti SOP ini berlaku dari level paling tinggi (jajaran redaksi) hingga level paling bawah pekerja media di perusahaan. Sebab dalam riset AJI dan PR2Media, SOP Keamanan Digital biasanya hanya sebatas panduan internal di tim teknologi informasi.

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB IV Perusahaan Media Tahapan Penyusunan SOP

BAB IV

Tahapan Penyusunan SOP

SOP yang baik adalah SOP yang disusun secara partisipatif melibatkan semua orang di perusahaan media. Sebab, keamanan digital perusahaan media merupakan satu kesatuan tindakan dari semua pihak yang saling berkaitan untuk terwujudnya keamanan digital. Karena itu, penting bagi semua orang dari level paling bawah hingga tinggi terlibat dalam penyusunan SOP Keamanan Digital Perusahaan Media.

Berikut ini sejumlah langkah penyusunan SOP Keamanan Digital Perusahaan Media yang dapat diadopsi perusahaan media:

1. Mulai dari audit keamanan digital:

Audit keamanan digital penting untuk mengetahui risiko, ancaman, kapasitas organisasi, dan perilaku orang di perusahaan media yang berkaitan dengan keamanan digital. Audit keamanan digital bisa dilakukan secara mandiri atau dengan bantuan pihak eksternal yang berpengalaman melakukan audit.

Bagi perusahaan media yang ingin melakukan secara mandiri dapat mempelajari “Panduan Audit Keamanan Digital untuk OMS” yang dibuat oleh SAFEnet. 4

4 Panduan bisa diakses melalui link ini: https://safenet.or.id/id/2024/09/panduan-audit-keamanan-digital-untuk-oms/

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB IV Perusahaan Media Tahapan Penyusunan SOP

Panduan ini menggunakan Security Auditing Framework and Evaluation Template for Advocacy Groups (SAFETAG) sebagai referensi utama, terutama dari sisi konten dan struktur pelaksanaannya. Namun, SAFEnet juga mengadaptasi pengalaman mereka dalam melakukan audit selama empat tahun terakhir.

2. Pembentukan tim penyusun SOP Keamanan Digital

Pemimpin perusahaan media dapat membentuk tim penyusun “SOP Keamanan Digital Perusahaan Media” untuk menyusun draf awalan SOP. Tim bisa terdiri dari berbagai departemen antara lain departemen teknologi informasi, redaksi, sekretariat, dan legal. Anggota tim yang beragam membantu penyusunan draf SOP bisa lebih matang karena mendapat masukan dari berbagai departemen.

Pemimpin perusahaan juga dapat menunjuk koordinator dan anggota penyusunan “SOP Keamanan Digital Perusahaan Media” melalui surat keputusan (SK). Dokumen SK tersebut bisa menjadi legitimasi bagi tim penyusun bekerja, termasuk juga dukungan anggaran yang dibutuhkan.

3. Buat tahapan penyusunan SOP

Tim penyusunan “SOP Keamanan Digital Perusahaan Media” dapat memulai kerja dengan menggelar rapat pertama secara bersama. Koordinator tim perlu menjelaskan kepada semua anggota tim terkait urgensi dan tujuan dalam penyusunan SOP Keamanan Digital. Ini supaya semua anggota tim memiliki persepsi yang sama tentang pentingnya SOP Keamanan Digital Perusahaan Media.

Selanjutnya, koordinator bisa membahas secara partisipatif tentang rencana kerja, tahapan dan jadwal kerja penyusunan SOP. Pembahasan yang partisipatif akan membuat rencana kerja tersebut berjalan lebih realistis dan sesuai dengan kemampuan anggota tim. Dengan demikian, perkembangan kerja bisa lebih terukur dan selesai dengan jadwal yang diharapkan.

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB IV Perusahaan Media Tahapan Penyusunan SOP

4. Pelajari hasil audit keamanan digital

Tim penyusun SOP Keamanan Digital bisa mempelajari hasil audit keamanan digital terlebih dahulu, sebelum menyusun draf SOP. Hal ini penting untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan perusahaan media terkait keamanan digital. Tim penyusun selanjutnya bisa merumuskan sejumlah langkah yang perlu dilakukan sehingga kelemahan tersebut bisa ditutup dalam SOP. Sekaligus untuk memperkecil risiko dan ancaman perusahaan media dari serangan digital.

Hasil audit tersebut juga bisa jadi alat ukur bagi tim penyusun untuk melihat kapasitas organisasi dan perilaku orang di perusahaan media. Karena itu, tim penyusun bisa membuat usulan langkah-langkah yang bisa dilakukan dalam SOP sesuai dengan kemampuan perusahaan. Termasuk usulan budaya organisasi jika terdapat perilaku manusia yang membahayakan keamanan digital perusahaan media.

5. Penyusunan draf awal SOP Keamanan Digital

SOP Keamanan Digital Perusahaan Media yang baik setidaknya terdiri dari sejumlah komponen yang bisa dipahami semua orang di perusahaan media. Antara lain yaitu latar belakang, tujuan, ruang lingkup, prinsip- prinsip, mekanisme pencegahan, mekanisme penanganan, mekanisme pengawasan dan evaluasi.

Tim penyusun juga bisa menambahkan komponen lain seperti istilah kunci, landasan hukum, dan referensi. Hal ini untuk memudahkan semua orang di perusahaan lebih memahami SOP. Sebab, SOP ini nantinya tidak hanya berlaku untuk tim internal teknologi informasi, melainkan semua orang dari level paling bawah hingga level tertinggi di perusahaan media.

6. Presentasikan draf awal SOP Keamanan Digital

Tim penyusun SOP Keamanan Digital Perusahaan Media perlu membagikan draf awal ke semua orang di perusahaan media untuk mendapatkan masukan dan tanggapan. Draf tersebut dapat dibagikan melalui saluran komunikasi yang aman, baik melalui email maupun

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB IV Perusahaan Media Tahapan Penyusunan SOP

cetak. Selain itu, tim penyusun perlu mempresentasikan kepada semua departemen dan pimpinan yang ada di perusahaan media.

Presentasi tersebut dapat melengkapi masukan dan tanggapan, sekaligus memperkaya draf SOP secara langsung dari masing-masing departemen dan pimpinan perusahaan. Sekaligus mendiskusikan dengan pimpinan perusahaan jika terdapat komponen biaya dalam draf SOP yang akan dibuat. Semisal pembelian software resmi (bukan bajakan) dan antivirus bagi pekerja media.

7. Penyempurnaan draf SOP Keamanan Digital Tim penyusun dapat menyempurnakan draf SOP Keamanan Digital Perusahaan Media dengan mempertimbangkan masukan seluruh pekerja media dari berbagai departemen dan pimpinan media. Tim juga perlu menyimulasikan draf tersebut kepada perwakilan pekerja media dan pimpinan sebelum menjadi draf akhir. Baru kemudian setelah simulasi dan draf tersebut terbukti bisa dijalankan, maka tim penyusun bisa menyampaikan kepada pimpinan. Dengan demikian, tugas dari tim penyusun telah selesai dalam mempersiapkan draf SOP Keamanan Digital Perusahaan Media.

8. Pembuatan peraturan SOP Keamanan Digital

Pemimpin perusahaan bisa melanjutkan kerja tim penyusun dengan membuat “Surat Keputusan tentang SOP Keamanan Digital Perusahaan Media”. Hal ini supaya SOP memiliki legitimasi yang kuat karena dikeluarkan oleh pemimpin perusahaan dan bisa dipatuhi oleh semua orang yang ada di dalam perusahaan media.

9. Sosialisasi dan implementasi SOP Keamanan Digital

Peraturan tentang SOP Keamanan Digital perlu disosialisasikan kepada semua orang di perusahaan media sebelum diimplementasikan. Sosialisasi tersebut penting untuk menyamakan pandangan tentang regulasi baru yang dimiliki perusahaan media.

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB IV Perusahaan Media Tahapan Penyusunan SOP

10. Pengawasan dan evaluasi

Perusahaan media perlu menunjuk pengawas dalam implementasi SOP Keamanan Digital Perusahaan Media agar berjalan sesuai dengan peraturan. Pengawas tersebut bisa berasal dari departemen SDM dan departemen teknologi informasi. Selain itu, pengawas juga perlu melakukan evaluasi terhadap implementasi SOP Keamanan Digital untuk perbaikan peraturan ke depan. Sebab, kekurangan SOP pada umumnya akan terlihat ketika peraturan ini sudah berjalan.

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB V Perusahaan Media Komponen SOP Keamanan Digital Perusahaan Media

BAB V

Komponen SOP Keamanan Digital Perusahaan Media

SOP Keamanan Digital Perusahaan Media yang baik setidaknya terdiri dari sejumlah komponen yang bisa dipahami semua orang di perusahaan media. Antara lain yaitu latar belakang, tujuan, ruang lingkup, prinsip- prinsip, mekanisme pencegahan, mekanisme penanganan, mekanisme pengawasan dan evaluasi.

Tim penyusun juga bisa menambahkan komponen lain seperti istilah kunci, landasan hukum, dan referensi. Hal ini untuk memudahkan semua orang di perusahaan lebih memahami SOP. Sebab, SOP ini nantinya tidak hanya berlaku untuk tim internal teknologi informasi, melainkan semua orang dari level paling bawah hingga level tertinggi di perusahaan media.

Di bawah ini merupakan komponen SOP Keamanan Digital Perusahaan Media yang dapat diadopsi.

1. Judul SOP

Judul SOP penting untuk memberikan penjelasan di awal kepada semua orang yang ada di dalam perusahaan. Semisal “SOP Keamanan Digital Perusahaan Media Kabar Batavia”.

2. Latar belakang

Latar belakang berisi tentang alasan dan pertimbangan dari perusahaan

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB V Perusahaan Media Komponen SOP Keamanan Digital Perusahaan Media

media membutuhkan SOP Keamanan Digital. Semisal berdasarkan audit keamanan digital diketahui terdapat ancaman serangan digital yang besar dan kurangnya kapasitas perusahaan dalam mencegah serangan digital. Atas dasar tersebut, perusahaan memandang perlu untuk membuat SOP Keamanan Digital Perusahaan Media.

3. Tujuan

Bagian ini menggambarkan tujuan yang ingin dicapai perusahaan media dengan pembuatan SOP Keamanan Digital Perusahaan Media. Semisal untuk memastikan keamanan data, sistem, karya jurnalistik dan konten media, dan informasi rahasia dari serangan digital.

4. Ruang lingkup

Ruang lingkup merupakan cakupan atau batasan dari aktivitas, proses, dan pembagian tugas dalam SOP. Contoh ruang lingkupnya mencakup sistem manajemen konten, data redaksi dan pengguna, karya jurnalistik, dan akses jaringan yang digunakan perusahaan media.

5. Prinsip-prinsip

Berikut prinsip-prinsip keamanan digital yang dapat diadopsi perusahaan media dalam pembuatan SOP Keamanan Digital Perusahaan Media:

A. Keamanan data dan konten: jaminan terhadap data dan konten perusahaan media baik dari akses yang tidak sah maupun serangan digital.
B. Keamanan data pengguna: perusahaan media perlu melindungi keamanan data pribadi pengguna sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang berlaku di Indonesia. Setidaknya antara lain tanggung jawab dan kepatuhan pada aturan pemrosesan data pribadi, memastikan keamanan pemrosesan data pribadi, melakukan pencatatan kegiatan pemrosesan data pribadi, dan kewajiban menjaga kerahasiaan data pribadi.
5

5 https://aji.or.id/system/files/2024-08/modul-pelindungan-data-pribadi.pdf

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB V Perusahaan Media Komponen SOP Keamanan Digital Perusahaan Media

C. Kerahasiaan: data dan informasi merupakan aset penting bagi perusahaan media. Terutama dalam liputan-liputan investigasi sehingga perlu dijaga kerahasiaannya.
D. Akses kontrol: prinsip ini memastikan hanya orang yang memiliki otoritas dan berdasarkan kebutuhan tugas yang bisa mengakses sistem perusahaan.
E. Cadangan dan pemulihan: perusahaan media perlu membuat cadangan data dan konten secara berkala untuk mencegah kehilangan aset digital perusahaan karena serangan digital.
F. Ketersediaan: sumber daya manusia dan keuangan perlu tersedia untuk memastikan keamanan digital, pencegahan dan penanganan serangan digital dapat dilakukan perusahaan media.
G. Kerja sama/komitmen bersama: keamanan perusahaan media merupakan satu kesatuan tindakan dan perilaku dari semua orang di perusahaan.

6. Mekanisme Pencegahan

Mekanisme pencegahan terhadap serangan digital merupakan rangkaian tindakan yang dilakukan secara bersama-sama untuk terwujudnya keamanan digital di perusahaan media. Karena itu, penting bagi semua orang di perusahaan memiliki pemahaman yang sama tentang keamanan digital. Perusahaan bisa menggelar pelatihan dasar tentang keamanan digital untuk menyamakan pandangan pekerja dan pimpinan perusahaan media.

Selain itu, tindakan pencegahan dari serangan digital dapat dituangkan secara detail dalam SOP untuk menjadi pedoman bagi semua orang di perusahaan. Sejumlah tindakan pencegahan juga dapat diadopsi di bagian bawah buku ini.

7. Mekanisme Penanganan

Mekanisme penanganan merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan perusahaan media jika mendapatkan serangan digital. Penanganan tersebut dapat dilakukan orang tim internal maupun eksternal

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB V Perusahaan Media Komponen SOP Keamanan Digital Perusahaan Media

perusahaan media. Semisal penanganan peretasan akun media sosial perusahaan media yang harus melibatkan perusahaan platform digital dalam penanganan.

8. Mekanisme pengawasan dan evaluasi

Setiap aktivitas digital harus tercatat secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini akan memudahkan perusahaan media melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SOP Keamanan Digital Perusahaan Media. Termasuk juga saat terjadi serangan digital, maka perusahaan media perlu mendokumentasikan serangan tersebut agar dapat menjadi bahan evaluasi bersama.

Namun yang tidak kalah penting adalah pengawasan terhadap implementasi SOP Keamanan Digital Perusahaan Media. Pimpinan perusahaan bisa menunjuk pengawas dari departemen SDM dan departemen teknologi informasi. Hasil evaluasi dan pengawasan ini bisa menjadi bahan untuk memperbaiki SOP Keamanan Digital Perusahaan Media. Apalagi di tengah perkembangan teknologi informasi yang berkembang secara eksponensial.

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB VI Perusahaan Media Mekanisme Pencegahan dan Mekanisme Penanganan

BAB VI

Mekanisme Pencegahan dan Mekanisme Penanganan

Sejumlah langkah di bawah ini dapat diadopsi perusahaan media dalam melakukan pencegahan dan penanganan serangan digital. Langkah ini juga dapat dimasukkan ke dalam SOP Keamanan Digital. Kendati demikian, potensi serangan digital setiap perusahaan media berbeda satu dengan lainnya. Karena itu, penting perusahaan media menyinkronkan potensi serangan digital yang paling utama berdasarkan audit digital dengan langkah pencegahan dan penanganan di SOP yang akan dibuat.

Langkah-langkah di bawah ini menggunakan bahasa teknis yang kemungkinan besar lebih mudah dipahami pekerja di departemen teknologi informasi. Namun demikian, kami berharap pekerja media di departemen lain maupun pimpinan perusahaan media bisa mendapatkan gambaran umum dari penjelasan di bawah ini. Kami juga menyarankan pekerja di departemen lain dan pimpinan perusahaan untuk berdiskusi dengan departemen teknologi informasi agar mendapatkan gambaran umum tentang langkah-langkah berikut ini.

A. Keamanan Jaringan di Kantor

Sebuah lembaga, termasuk perusahaan media dengan kantor fisik memiliki banyak pekerjaan yang mengharuskan banyak perangkat terhubung dalam jaringan. Perangkat itu antara lain komputer, printer, server, dan sebagainya yang digunakan khusus oleh para awak media.

Di sisi lain, kantor media juga memiliki ruang-ruang yang bisa diakses oleh publik seperti pengunjung atau para klien mereka. Ruang publik ini umumnya juga dilengkapi jaringan internet seperti WiFi dan fasilitas lain yang bisa diakses publik. Membuka ruang untuk publik, termasuk jaringan internet, berpotensi membuka celah keamanan bagi media tersebut. Karena itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengelola jaringan.

  1. Kenali perangkat jaringan di kantor
  • Perangkat itu antara lain router, switch, network printer, access point Wi-Fi, NAS (LAN file storage/file sharing), network projector (yang tersambung melalui Wi-Fi), modem broadband, smart TV, mikrotik, jaringan internet yang terhubung dalam domain, kamera CCTV, dan lainnya.
  • Pastikan perangkat-perangkat tersebut terhubung jaringan yang aman dan tidak diakses oleh publik/orang luar.
  • Pastikan perangkat-perangkat tersebut berada di tempat yang aman dan tidak terekspos ke publik/orang luar.
  1. Kenali perangkat nonjaringan Beberapa perangkat yang tidak terhubung jaringan bisa jadi memiliki media penyimpanan seperti mesin foto kopi, hard disk eksternal, dan sebagainya.
  2. Pemisahan jaringan
  • Jika memungkinkan, pisahkan jaringan untuk koneksi internet dan perangkat-perangkat untuk pekerjaan awak media tersebut terpisah dari jaringan untuk publik.

  • Akses jaringan untuk tamu seperti WiFi untuk publik harus terpisah dari jaringan untuk internal. Hal ini penting untuk mencegah jaringan untuk internal dimasuki orang luar.

  • Pengaturan service set identifier (SSID) atau nama yang digunakan untuk membedakan jaringan Wi-Fi satu sama lain. SSID biasanya dibagi menjadi dua jenis, yakni hidden SSID dan public SSID. Pada hidden SSID, pengelola WiFi dapat menyembunyikan nama SSID sehingga hanya orang-orang tertentu yang dapat melihat dan menggunakan jaringan tersebut. Sedangkan publik di luar lembaga hanya bisa melihat public SSID yang bisa diakses tanpa kunci, atau Wi-Fi protected access (WPA) yang penggunanya hanya perlu memasukkan password.
  • Jika tidak memungkinkan pemisahan, sebaiknya tidak ada jaringan yang bisa diakses orang luar.
  1. Manajemen akses WiFi
  • Jaringan WiFi sebaiknya disembunyikan agar tidak mudah ditangkap dan dikenali pihak dari luar perusahaan media, termasuk dari lingkungan di sekitar bangunan kantor.
  • Akses ke WiFI (username dan password) tidak dipublikasikan untuk umum, tetapi hanya diberikan untuk perangkat-perangkat (desktop maupun mobile) yang telah terdaftar.
  • Setiap perangkat yang terhubung dengan jaringan termasuk WiFi harus dikenali. Karena itu, nama perangkat perlu diganti dari nama bawaan pabrikan pembuatnya. Misalnya nama laptop atau smartphone diubah dari “DESKTOP ****” menjadi nama unik lain yang bisa dikenali oleh admin jaringan.
  • Kenali risiko yang berpotensi terjadi jika publik bisa mengakses jaringan internet kantor. Seseorang yang memiliki akses terhadap jaringan internet tersebut bisa mendapatkan informasi setidaknya internet protocol (IP) address. IP address adalah identitas perangkat yang terhubung ke jaringan internet atau jaringan. Jika IP address perangkat kita diketahui publik, ini menjadi celah yang bisa dimanfaatkan pihak luar melakukan serangan seperti mengirim malware, melacak lokasi, atau melakukan akses ilegal.
  1. Manajemen Local Area Network (LAN) Jika kantor media menggunakan LAN, pastikan hanya bisa diakses oleh orang-orang internal dengan perangkat tertentu. Jika semua perangkat desktop (termasuk milik tamu) bisa terhubung dengan LAN, risiko keamanan semakin besar.
  2. Pengelola jaringan
  • Pertimbangkan orang internal/staf khusus menjadi pengelola jaringan kantor.
  • Jika jaringan LAN dan WiFi dikelola oleh pihak ketiga, pastikan pihak ketiga tersebut sudah dikenal, bisa dipercaya, dan latar belakangnya tidak terkait lembaga/orang yang berpotensi mengancam keamanan media.
  • Pastikan narahubung pihak ketiga tersebut bisa selalu dihubungi.

    B. Keamanan Perangkat di Kantor

Ini menyangkut semua perangkat yang dimiliki oleh lembaga media dan awaknya, baik dalam bentuk perangkat keras, perangkat lunak, maupun akun-akun platform digital. Perangkat keras bisa berupa komputer, laptop, ponsel, router, server, dan sebagainya. Sedangkan perangkat lunak mencakup sistem operasi, program, dan aplikasi yang digunakan baik oleh perusahaan media maupun para awaknya. Akun-akun platform digital terdiri atas akun media sosial, aplikasi percakapan, surat elektronik, dan platform lain yang dimiliki media serta awak media secara pribadi.

Untuk memastikan keamanan aset-aset tersebut, pastikan:

  1. Perangkat terhubung Pastikan setiap perangkat yang terhubung dengan jaringan baik local area network (LAN) maupun WiFi dikenali dan tidak ada perangkat asing yang tidak dikehendaki terhubung jaringan.
  2. Komputer dan laptop
  • Identifikasi perangkat-perangkat yang selalu mobile atau bisa dibawa pulang (seperti laptop) dan perangkat yang selalu berada di kantor (seperti PC).

  • Tempatkan perangkat seperti PC yang selalu berada di kantor, di ruang yang tidak bisa diakses oleh publik/tamu. Sedangkan perangkat seperti laptop yang mobile harus dikelola dengan aman oleh penggunanya.

  • Gunakan sistem operasi/operating system (OS) yang berlisensi alias tidak bajakan. Penggunaan OS bajakan atau tanpa lisensi akan membuat celah keamanan yang tidak bisa dilindungi oleh pengembang OS sehingga rentan serangan virus dan malware. Alternatif lainnya adalah menggunakan OS open source, misalnya yang berbasis Linux seperti GNU/Linux, Ubuntu, dan lainnya.
  • Gunakan hanya jaringan kantor yang tersedia (WiFi atau LAN) atau jaringan tepercaya lainnya seperti sambungan internet pribadi yang aman, bukan jaringan WiFi publik.
  • Perlu mempertimbangkan pengaturan perangkat komputer kantor secara terpusat, yaitu hanya admin IT yang bisa memasang aplikasi.
  • Pastikan awak media pemegang perangkat komputer/laptop menjalankan prinsip-prinsip keamanan digital. Detail panduan keamanan perangkat ada pada Bab 2 Panduan Keamanan Digital Jurnalis⁶.
  1. Router Router adalah alat yang berfungsi menghubungkan perangkat ke internet atau jaringan lain serta mengelola lalu lintas data. Tempatkan router pada lokasi yang aman dari ancaman fisik seperti pencurian atau perusakan. Sembunyikan router jika tidak ingin jaringan WiFi diketahui publik.
  2. Kamera pengawas

C. Keamanan Web⁷

Bagi sebuah perusahaan media, situs web merupakan salah satu aset digital terpenting karena menjadi rumah penyebaran konten. Situs web juga menjadi medium utama perusahaan media untuk mendapatkan pemasukan finansial. Karenanya, perlindungan situs web adalah hal vital bagi perusahaan media.

Situs web juga berpotensi menjadi target serangan digital terhadap media seperti Distributed Denial of Service (DDoS), deface, hingga pengambilalihan akun pengelola. Berdasarkan riset AJI Indonesia dan PR2 Media pada 2024, DDOS menjadi jenis serangan terbanyak kedua yang dialami oleh perusahaan media di Indonesia.

Sejalan dengan temuan survei itu, berdasarkan data laporan kasus yang dihimpun laman advokasi.aji.or.id, dari 16 kasus serangan terhadap jurnalis dan media selama 2023, tiga di antaranya adalah kasus DDOS, tiga kasus defacement situs web, dan satu kasus suspend situs web.

Ada sejumlah faktor yang membuat situs web sebuah lembaga, termasuk situs media berisiko mengalami serangan. Faktor-faktor tersebut antara lain informasi dan yang disebarkan oleh sebuah media, siapa yang berpeluang melakukan serangan atau gangguan (orang, kelompok, atau lembaga yang menjadi musuh/memiliki kepentingan berlawanan), dan sumber daya yang dimiliki perusahaan media untuk memproteksi situs web tersebut.

a. Mengidentifikasi Ancaman

Salah satu ancaman terbesar yang kerap terjadi terhadap situs web media adalah DDOS. Situs web yang terkena DDOS menjadi sulit diakses oleh publik atau dalam bentuk paling ringan adalah lambatnya akses. Bagi media yang telah menerapkan proteksi seperti penggunaan sistem anti-

7 Langkah-langkah tentang keamanan web juga dapat dibaca melalui link berikut: https://github.com/OpenInternet/ MyWebsiteIsDown/blob/master/MyWebsiteIsDown.md

DDOS memadai, dampak serangan bisa jadi tidak terlalu besar. Namun, bagi situs media yang tidak memiliki perlindungan, dampak DDOS bisa berlangsung lama dan tak kunjung pulih.

Sebagai langkah mitigasi awal, evaluasi risiko akan membantu menentu- kan langkah pencegahan yang diperlukan.

1) Apa yang harus dilindungi? Identifikasi tiga hal ini:
- Tipe data atau informasi yang ada dalam situs web tersebut.
- Tipe data atau informasi yang ditampilkan situs web tersebut.
- Kepada siapa informasi dalam situs tersebut disajikan (audiens)? Identifikasi ini sangat penting dalam mitigasi masalah pada situs web yang mungkin terjadi, misalnya potensi terkena serangan DDOS. Saat mengalami serangan DDOS, pengelola situs web maupun pengunjung (visitor) kehilangan akses sementara terhadap konten-konten dalam situs. Pengelola web juga tidak bisa memublikasikan informasi melalui situs web itu hingga pulih. Berdasarkan identifikasi tiga hal tersebut, pengelola media/situs web bisa mengevaluasi apa yang dibutuhkan untuk memproteksinya. Selain itu, apa yang bisa dilakukan untuk mencegah dampak yang mungkin terjadi saat publik tidak bisa mengakses konten dalam situs tersebut akibat DDOS atau serangan lain.
2) Pihak yang berpotensi mengganggu situs web Sulit mengenali siapa yang berpotensi ingin menyerang situs web. Aktor serangan bisa jadi orang yang berkepentingan dengan informasi yang dibagikan melalui situs tersebut dan bisa jadi berganti-ganti setiap waktu. Serangan DDOS dan deface bisa jadi muncul mengiringi kasus-kasus yang sensitif atau event tertentu seperti pemilu atau pengungkapan

sebuah kasus. Pertanyaan-pertanyaan berikut bisa membantu mengidentifikasi para aktor yang berpotensi melakukan serangan.

  • Apa yang dipublikasikan situs media Anda?
  • Siapa atau apa yang sering dikritik melalui pemberitaan di situs media Anda?
  • Siapa yang memiliki kepentingan atau terdampak kritik dari informasi di situs media Anda?
  • Siapa pesaing media Anda?
  • Siapa saja pengunjung situs media Anda?
  • Seberapa besar dampak situs media Anda? Jika Anda menemukan pihak yang berpotensi menjadi musuh, pertanyaan berikutnya adalah apa motivasi mereka jika hendak menyerang situs media Anda. Selain itu, apa manfaat serangan itu bagi mereka.
    3) Investasi Ada sejumlah pertanyaan yang perlu diajukan untuk mengukur seberapa siap menghadapi serangan terhadap situs web.
  • Seberapa besar dana yang dimiliki perusahaan media Anda untuk membangun sistem keamanan web?
  • Perlindungan apa saja yang perusahaan media Anda terapkan untuk merespons serangan yang mungkin terjadi, misalnya DDOS?
  • Seberapa kuat kompetensi teknis sumber daya manusia di perusahaan media yang khusus menangani keamanan web? Tidak ada standar anggaran minimal atau solusi tunggal untuk membangun proteksi web bagi lembaga atau perusahaan media. Bagi media besar, investasi keamanan web bisa jadi sangat besar. Sebaliknya bagi media dengan sumber daya kecil, upaya membangun proteksi membutuhkan pendekatan berbeda.
  • Bagi pengelola situs web sebuah perusahaan media kecil, hosting situs web pada platform yang menyediakan perlindungan terhadap DDOS bisa menjadi pilihan. Pilihan ini tidak membutuhkan banyak sumber daya manusia khusus untuk keamanan web.

  • Bagi perusahaan media besar, merekrut ahli untuk membangun sendiri situs web dan membangun sistem proteksi sendiri bisa menjadi pilihan.

    b. Mengidentifikasi Serangan (Jika Situs Bermasalah/Down)

Ketika situs mengalami masalah atau down, ada beberapa kemungkinan masalah. Misalnya ada eror dalam pemrograman, masalah teknis pada penyedia layanan hosting web, atau masalah administrasi. Karenanya, penting mengidentifikasi penyebab masalah pada situs web.

1) Muncul pesan “error
- Ketika muncul pesan adanya “error”, bisa jadi ada masalah pada software. Pengelola situs perlu mengidentifikasi perubahan apa yang telah dibuat dan mungkin menyebabkan eror.
- Jika tidak bisa diatasi, pengelola situs bisa menghubungi webmaster untuk memberitahukan masalah tersebut, lengkap dengan tangkapan layar pesan “error” itu atau kronologinya.
2) Muncul pesan dari penyedia web hosting
- Hal ini bisa jadi menunjukkan ada persoalan hukum atau administrasi seperti masalah hak cipta (copyright), tagihan atau billing biaya hosting atau berlangganan layanan dari platform tertentu, atau masalah lain.
- Jika ada dugaan masalah terkait hak cipta, cek penggunaan material seperti teks, gambar, video, suara atau lagu, dan lainnya yang diambil dari pihak lain.
3) Situs tidak bisa loading sama sekali
- Hal ini bisa disebabkan adanya masalah pada penyedia hosting web.
- Cek situs perusahaan provider hosting web. Jika situs tersebut bermasalah atau tidak bisa diakses, bisa jadi provider tersebut sedang bermasalah atau sedang dalam pemeliharaan (maintenance) yang terjadwal.
- Cek akun media sosial provider tersebut seperti di X atau lainnya,

atau cari informasi tentang provider tersebut untuk melihat apakah ada masalah serupa yang sedang diperbincangkan oleh warganet.

4) Situs tidak tersedia meskipun web hosting normal
- Cek http://www.isup.me/ untuk mengidentifikasi apakah yang bermasalah situs tersebut atau jaringan Anda yang bermasalah.
- Jika muncul keterangan “It’s just you. is up.” berarti jaringan atau internet Anda yang bermasalah.
5) Kemungkinan terkena sensor
- Jika situs Anda tidak bisa diakses, cobalah mengakses situs-situs lain yang terkait atau memiliki konten yang menyajikan isu-isu serupa. Jika situs-situs tersebut tidak bisa diakses, bisa jadi ada penyensoran.
- Coba mengakses situs tersebut melalui peramban Tor atau Psiphon atau menggunakan VPN. Jika bisa diakses melalui cara tersebut, ada kemungkinan situs Anda terkena sensor di dalam negeri.
6) Loading situs melambat/tidak stabil
- Jika loading situs tidak stabil, terkadang bisa diakses dan terkadang terputus, atau lambat tidak seperti biasa, bisa jadi jumlah kunjungan atau permintaan akses terhadap laman situs tersebut.
- Cek traffic kunjungan situs, misalnya melalui Google Analytic. Jika terdapat peningkatan pengunjung dan masih terbilang normal, berarti ada masalah performa pada situs Anda.
- Hubungi webmaster atau provider hosting web untuk meningkatkan performa situs, misalnya dengan penambahan plugin tertentu.
- Pertimbangkan menggunakan plugin yang membantu melakukan cache (menyimpan data di jaringan server). Cache bisa mempercepat akses terhadap situs dan meningkatkan performa saat traffic kunjungan sedang tinggi.
7) Kemungkinan DOS/DDOS
- Jika diagnosis di atas tidak menemukan masalah yang tepat,

misalnya situs tetap sulit diakses dan performa tetap buruk, bisa jadi situs sedang mengalami serangan Denial Of Service (DOS).

  • DOS bisa dilakukan seorang penyerang yang ingin mengakses sebuah situs web berkali-kali menggunakan tool otomatis untuk menyulitkan pembaca lain mengakses situs itu. Jika dilakukan satu orang, serangan itu tidak menyebabkan masalah serius.
  • Namun, DOS umumnya dilakukan oleh seorang penyerang menggunakan ribuan mesin (distributed DOS atau DDOS) yang bertujuan melumpuhkan situs tersebut sehingga tidak bisa lagi diakses oleh pembaca yang sebenarnya.

    c. Mitigasi Serangan DDOS

Ada sejumlah layanan yang menyediakan perlindungan dari sebelum terjadi serangan hingga pemulihan selama dan setelah terjadi serangan. Saat terjadi serangan, layanan tersebut membutuhkan waktu sedikitnya tiga hari untuk memunculkan alamat baru yang terlindungi. Karenanya, mitigasi sejak dini lebih efektif daripada menunggu serangan datang.

Ada banyak layanan yang bisa membantu sebuah situs merespons serangan DOS/DDOS. Secara umum terdiri atas 2 kategori, yaitu hosted service dan proxied services.

1) Hosted services

Hosted services mengharuskan pengelola memindahkan situs web ke server provider. Provider hosting biasanya menawarkan perlindungan yang terintegrasi, baik perlindungan terhadap serangan DDOS maupun jenis serangan lain. Namun, layanan seperti ini lebih mahal (bisa hampir US$500 atau Rp8 juta per bulan). Selain itu, provider memiliki kendali penuh atas situs web kita.

a) Kelebihan:
- Menyediakan layanan perlindungan yang terpusat.
- Ada layanan lain seperti konsultasi.
- Dukungan penuh dari penyedia layanan.

b) Kekurangan:
- Kendali situs web diserahkan kepada penyedia layanan.
- Pemilik situs web harus berhati-hati memilih layanan yang tepercaya.
- Lebih mahal.
c) Contoh layanan: VirtualRoad.org
- Biaya mulai €100 (Rp1,7 jutaan) per bulan. Hosting yang lebih kompleks membutuhkan biaya yang lebih besar.
- VirtualRoad.org merupakan bagian dari proyek Media Frontiers, lembaga sosial dari Denmark yang didirikan oleh International Media Support (IMS).
- Layanan tambahan: transfer situs web ke sistem provider, pendaf- taran domain, optimization, audit keamanan, perlindungan terha- dap hacking dan phishing, pemberian laporan keamanan terkait upaya-upaya serangan, dan dukungan aspek hukum.
- Tautan ke layanan: https://virtualroad.org/get-protected/packages dan https://virtualroad.org/contact atau e-mail info@virtualroad. org. The Positive Internet Company
- Biaya mulai $495 (Rp7,8 juta) per bulan dengan server yang dikelola sepenuhnya (full served server) untuk sebuah situs web. Pilihan lain dengan shared hosting seharga £125 (Rp2,6 juta) per tahun.
- The Positive Internet Company merupakan perusahaan nonprofit yang berpusat di Inggris dan Amerika Serikat.
- Layanan tambahan: firewalls, pengelolaan database, dan backup.
- Tautan ke layanan: http://www.positive-internet.com/services/ vip-hosting dan http://www.positive-internet.com/contact-us atau e-mail [email protected].

2) Proxied services

Proxied services (layanan proksi) bisa menjadi pilihan jika pengelola ingin tetap memiliki kendali dan meng-hosting sendiri situs web sehingga pengaturan lebih mudah. Penyedia layanan memiliki banyak server di

berbagai tempat di dunia yang akan melindungi situs web dari traffic yang tidak wajar. Pelindungan ini dilakukan dengan mirroring dan menyajikan salinan situs web kita yang selalu diperbarui.

a) Kelebihan:
- Biaya lebih murah (ada yang dimulai dari level gratis).
- Pengaturan lebih cepat dan mudah
- Tidak perlu mengganti hosting situs web.
- Punya opsi tidak melepas layanan kapan saja.
b) Kekurangan:
- Tidak banyak dukungan selain perlindungan terhadap serangan DDOS.
- Tidak banyak layanan tambahan berupa anti-malware atau anti- spam.
- Lalu lintas data terenkripsi melalui Secure Socket Layer (SSL) atau dikenal HTTPS, bisa cepat terdekripsi dan kembali terenkripsi lagi oleh server proksi. Jika lalu lintas data terdekripsi, maka terbuka celah bagi penyerang.
c) Contoh layanan: Deflect
- Biaya gratis.
- Ditujukan bagi situs web milik NGO, pembela HAM, dan media independen.
- Deflect merupakan proyek open source eQualit.ie, sebuah kolektif teknologi nonprofit di Montreal, Kanada. Deflect didanai NGO dan pemerintah beberapa negara termasuk Amerika Serikat untuk melindungi kebebasan berpendapat. Deflect tidak mengungkap ke publik situs web mana saja yang dilindungi dan tidak membutuhkan persetujuan untuk memberikan layanan.
- Layanan tambahan: tim Deflect memiliki beberapa grant untuk mendanai sertifikat SSL tambahan dan biaya proteksi lainnya.
- Tautan layanan: https://wiki.deflect.ca/signup/ atau https://wiki. deflect.ca/wiki/Join_Deflect.

CloudFlare

  • Biaya: gratis untuk level basic, $20 per bulan dengan tambahan dukungan SSL, dan $200 per bulan untuk kebutuhan lebih besar.
  • Ada pembatasan subjek penerima layanan berdasarkan kebija- kan luar negeri Amerika Serikat (lihat https://blog.cloudflare.com/ thoughts-on-abuse).
  • Cloudflare merupakan layanan dari perusahaan yang berbasis di San Francisco untuk perusahaan profit. Cloudflare melindungi server di berbagai belahan dunia dan tunduk pada aturan hukum beberapa negara.
  • Cloudflare banyak dipakai oleh beragam situs, dari milik media besar seperti The New York Times dan BBC, hingga sejumlah situs media nasional di Indonesia.
  • Tautan layanan: https://www.cloudflare.com/sign-up.
    Google’s Project Shield/PageSpeed

  • Biaya: PageSpeed gratis untuk masa trial; Project Shield ditawarkan secara gratis bagi pihak tester yang dipercaya.

  • Pengguna layanan harus mendapatkan persetujuan (dalam 2 jam). Beberapa organisasi atau negara bisa mengalami pembatasan. Sedangkan Project Shield hanya bisa digunakan oleh organisasi yang diundang dan hanya menerima permintaan dari situs web yang berisi konten berita, HAM, atau pemilu.
  • Layanan disediakan oleh Google. Inc. yang tunduk pada hukum di negara-negara tertentu termasuk Amerika Serikat.
  • Tautan Pagespeed: https://developers.google.com/speed/pagespeed/service. Tautan Project Shield: http://projectshield.withgo- ogle.com/about/.

d. Backup Data

Backup data secara reguler sangat penting dalam mitigasi serangan DDOS. Saat situs lumpuh karena DDOS, pengelola bisa mengembalikan data dengan cara mengimpor data backup yang disimpan di sistem lain yang terpisah.

1) Hosted Service Ada dua cara mem-backup data situs web yang menggunakan hosted service, yaitu ekspor data dari seluruh laman, postingan, serta komentar ke dalam sebuah file XML dan mirroring website (salinan situs web utama yang di-hosting di server lain). File XML hanya memuat data dalam bentuk teks dan tidak bisa membuat kopian file berbentuk gambar dan lainnya. Untuk memastikan situs kita memiliki backup adalah membuat mirroring website, yaitu salinan situs web pada server lain.
2) Shared Hosting Pengelola bisa menyalin seluruh file dari situs web dan menyimpan cuplikan (snapshot) database situs tersebut.
3) Web Server Milik Sendiri Pengelola situs web dengan server sendiri harus bisa melakukan sendiri backup otomatis ke sebuah server terpisah.

D. Keamanan Komunikasi

  1. Menggunakan aplikasi percakapan terenkripsi
    a. Gunakan aplikasi percakapan yang memberikan fungsi enkripsi ujung ke ujung (end to end encryption). Enkripsi dari ujung ke ujung artinya sistem komunikasi yang hanya bisa dibaca oleh pengguna yang berkomunikasi.
    b. Hindari menggunakan WhatsApp untuk berkomunikasi terkait informasi yang berisiko tinggi. Meskipun diklaim sudah menggunakan enkripsi

ujung ke ujung, Whatsapp rentan diserang karena popularitasnya berdasarkan sejumlah kasus peretasan.

c. Gunakan alternatif aplikasi percakapan yang menyediakan fasilitas untuk menghancurkan pesan secara otomatis, seperti Telegram, Signal, dan Wire.
d. Matikan fungsi pencadangan otomatis terutama jika aplikasi itu untuk percakapan berisiko tinggi.
e. Kombinasikan penggunaan aplikasi percakapan berbeda-beda agar bisa memecah komunikasi.
2. Memantau keamanan percakapan
a. Jika tim redaksi masih menggunakan Whatsapp, pastikan notifikasi keamanan diaktifkan.
b. Pada Whatsapp, aktifkan “security notification ”. Buka Settings, pilih Account, pilih Security, pastikan status “Show security notifications on this device” tercentang.
c. Chat yang terenkripsi secara end-to-end antara Anda dan pengguna lain memiliki kode keamanan tersendiri yang digunakan untuk memverifikasi bahwa panggilan dan pesan yang Anda kirim ke chat tersebut terenkripsi secara end-to-end.
d. Kode keamanan dapat ditemukan di layar info kontak sebagai kode QR dan juga angka 60 digit. Kode ini bersifat unik untuk setiap chat individual dan dapat dibandingkan dengan orang yang berada di setiap chat untuk memverifikasi bahwa pesan yang dikirim terenkripsi secara end-to-end.
e. Jika security notification diaktifkan, kita bisa melihat notifikasi seandainya ada perubahan kode keamanan pada akun Whatsapp dalam daftar kontak kita.
f. Perhatikan jika ada notifikasi perubahan kode keamanan pada kontak kita. Notifikasi ini muncul jika:
- kontak kita baru saja menginstal ulang WhatsApp,
- mengganti perangkat telepon,
- atau menambah/menghapus perangkat yang ditautkan.
g. Notifikasi ini sekaligus bisa menjadi pengingat “jangan-jangan akun WhatsApp teman dalam daftar kontak kita diambil alih orang lain”.

h. Pada Signal, ada nomor keamanan (safety number). Setiap obrolan pribadi Signal memiliki nomor keamanan unik yang memungkinkan pengguna memverifikasi keamanan pesan dan panggilan Anda dengan kontak tertentu.
i. iSerupa pada Whatsapp, kode ini dapat ditemukan pada layar info kontak sebagai kode QR dan juga angka 60 digit. Untuk melihatnya:
- Buka percakapan dengan kontak Anda
- Ketuk tanda titik tiga, pilih Conversation settings.
- Pilih view safety number (lihat nomor keamanan).
j. Signal akan memberitahu kita jika ada nomor keamanan atau safety number kontak kita yang berubah. Hal ini memungkinkan pengguna memeriksa privasi percakapan dengan kontaknya dan mengantisipasi adanya serangan.
k. Ketika sebuah kontak beralih ke ponsel baru atau menginstal ulang Signal, kita akan menerima peringatan perubahan nomor keamanan.
l. Jika nomor keamanan berubah berkali-kali atau mendadak, bisa jadi ada yang salah dan kita perlu mengecek pemilik nomor.
3. Memilih dan mengelola peramban (browser)
a. Gunakan peramban yang memberikan pilihan privasi pada penggu- nanya, seperti Firefox dan Brave. Sejumlah peramban menyimpan aktivitas kita, mulai website yang pernah dibuka, kata kunci, IP address, lokasi dll.
b. Aturlah agar hanya seminimal mungkin aktivitas pribadi yang direkam oleh peramban tersebut. Perbandingan privasi dan keamanan peramban bisa dicek di https://www.mozilla.org/en-US/firefox/ browsers/compare/.
c. Pengaturan privasi dan keamanan pada Chrome bisa dicek di chrome:// settings/privacy. Sedangkan pengaturan privasi dan keamanan pada Firefox bisa dicek di about:preferences#privacy. Periksa jejak digital yang direkam oleh peramban tersebut dan pikirkan ulang apakah Anda memang harus membiarkannya direkam atau tidak.
d. Bersihkan riwayat penelusuran atau aktivitas daring yang tersimpan di peramban.

e. Jangan pernah merekam identitas ataupun aset digital yang berisiko tinggi, seperti kata sandi, nomor kartu kredit, dan semacamnya.
f. Pilihlah agar semua akun Anda akan otomatis keluar ketika peramban ditutup
4. Memastikan keamanan protokol situs/laman
a. Pastikan situs web yang kita akses sudah menggunakan protokol https (hypertext transfer protocol secure) bukan http.
b. Jangan memasukkan nama pengguna dan kata sandi pada situs web yang masih menggunakan protokol http, misalnya untuk membuka email atau akun media sosial, dan rekening bank.
5. Menambah plugin atau add-ons tertentu untuk deteksi awal Ada beberapa plugin atau add-ons yang dapat berfungsi untuk meningkatkan keamanan dan memberikan pemberitahuan (alert) saat terjadi aktivitas yang mencurigakan saat Anda berkomunikasi menggunakan internet.
a. Privacy Badger berguna untuk mengetahui aplikasi apa saja yang merekam aktivitas Anda saat mengunjungi situs tertentu. Tambahkan add-ons Privacy Badger untuk Mozilla di tautan https://addons. mozilla.org/en-US/firefox/addon/privacy-badger17/. Sedangkan untuk Chrome, tambahkan dari tautan https://chrome.google.com/webstore/detail/privacy-badger/pkehgijcmpdhfbdbbnkijodmdjhbjlgp.
b. HTTPS Everywhere berguna untuk mengenkripsi protokol situs web yang belum menggunakan https. Untuk Mozilla tambahkan dari tautan https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/https-everywhere/ dan Chrome dari https://chrome.google.com/webstore/ detail/https-everywhere/gcbommkclmclpchllfjekcdonpmejbdp?hl=en. Opsi lainnya, pengguna Mozilla bisa mengatur peramban hanya mengakses situs https dengan mengaktifkan HTTPS-Only Mode pada about:preferences#privacy tanpa perlu memasang plugin.
c. Cookie AutoDelete berguna untuk menghapus cookies (remah-remah jejak digital) begitu kita menutup peramban. Bagi pengguna Chrome, tambahkan melalui tautan https://chrome.google.com/webstore/ detail/cookie-autodelete/fhcgjolkccmbidfldomjliifgaodjagh?hl=en.

Bagi pengguna Mozilla, tambahkan melalui: https://addons.mozilla. org/en-US/firefox/addon/cookie-autodelete/.

  1. Berbagi berkas pekerjaan (file sharing) Gunakan layanan berbagi berkas yang lebih peduli pada keamanan daripada Google workspace. Alternatif yang tersedia yakni:
    a. Untuk berbagi dokumen pekerjaan secara bersama-sama, gunakan www.cryptpad.fr.
    b. Untuk berbagi berkas dalam ukuran besar bisa menggunakan https:// send.tresorit.com/.
    c. Untuk berbagi dokumen ataupun berkas lain dengan www.mega.nz.
  2. Menyamarkan jejak komunikasi dengan VPN
    a. Gunakan virtual private network (VPN) jika mengakses wifi di tempat umum seperti kafe, hotel, bandara, dan lain-lain. Begitu pula saat terpaksa membuka situs http.
    b. WiFi publik, seperti yang ada di kafe, bandara, atau hotel, sering kali tidak memiliki enkripsi yang cukup kuat, membuatnya rentan terhadap serangan Man-in-the-Middle dan pencurian data. Tanpa VPN, data pribadi seperti kata sandi, informasi kartu kredit, atau riwayat browsing bisa dengan mudah disadap oleh pihak ketiga yang berbahaya. VPN mengenkripsi koneksi internet kita, sehingga menjaga data kita tetap aman meskipun sedang menggunakan jaringan WiFi publik yang tidak terlindungi.
    c. Jangan menggunakan sembarang layanan VPN dan tidak asal gratis karena berpotensi membahayakan keamanan seperti mengambil data pribadi, meminta akses terhadap informasi sensitif, hingga meminta akses memindai aplikasi yang terinstal di perangkat kita. Beberapa layanan VPN yang lebih aman antara lain Proton VPN dan Mullvad.
    d. Jika tidak mampu menggunakan VPN berbayar, gunakan VPN yang menawarkan pelindungan tanpa terlalu banyak pembatasan pada versi gratis seperti Proton VPN. Proton VPN masih direkomendasikan karena dikembangkan developer dari Swiss dan berada di bawah hukum Swiss, negara yang mengedepankan perlindungan data pribadi.

Jika memilih versi yang tidak berbayar, pilihan server (peladen) sangat sedikit tetapi bisa diakses tanpa batasan waktu maupun kuota.

  1. Memilih surel (email) yang aman
    a. Gunakan layanan email yang menyediakan fungsi enkripsi seperti Rise Up, Protonmail, Disroot, dan Tutanota.
    b. Tambahkan fungsi enkripsi pada email kantor seperti PGP-Key atau Enigmail pada aplikasi pengelola surel Thunderbird.
    c. Tambahkan aplikasi enkripsi seperti Mailvelope pada layanan email yang tidak terenkripsi.
  2. Memeriksa lampiran dan tautan
    a. Jika Anda menerima email berisi tautan (link) dan lampiran (attachment) dari orang yang tidak dikenal sama sekali, hindari langsung membuka tautan dan lampiran tersebut. Bisa saja, tautan atau lampiran tersebut telah ditanam malware yang bisa menginjeksi laptop/handphone Anda. Malware dapat mematai-matai aktivitas (spyware) atau mencuri data dari perangkat.
    b. Periksalah tautan dan lampiran tersebut secara daring pada platform pemeriksa keamanan seperti https://urlscan.io/ atau https://www. virustotal.com/gui/home/upload.
  3. Menggunakan mesin pencari yang aman
    a. Gunakan mesin pencari yang tidak merekam jejak pencarian, seperti DuckDuckGo
    b. (https://duckduckgo.com/), StartPage (https://www.startpage.com/), atau Qwant
    c. (https://www.qwant.com/).
  4. Detail panduan keamanan komunikasi ada pada Bab 4 Panduan Keamanan Digital Jurnalis⁸. 8 https://aji.or.id/system/files/2024-07/layoutpanduankeamanandigitaluntukjurnalisfixcompressed_4.pdf

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB VII Perusahaan Media Mekanisme Penanganan

BAB VII

Mekanisme Penanganan

Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan saat perusahaan media atau awak media menjadi sasaran serangan digital atau menyadari sedang menjadi target serangan.

1. Jangan panik, tenangkan pikiran sebelum merespons serangan.

Reaksi panik dapat memperburuk situasi dan mengarah pada keputusan yang terburu-buru, seperti memberikan informasi sensitif, mengklik tautan berbahaya, atau melakukan tindakan yang memperbesar kerugian. Dengan menjaga ketenangan, kita bisa lebih objektif dalam menilai ancaman, mengambil langkah yang lebih terencana untuk mengatasi serangan, seperti memutuskan koneksi internet, mengganti kata sandi, atau melaporkan insiden kepada pihak berwenang atau profesional. Mengendalikan emosi juga memungkinkan kita untuk bertindak dengan lebih efisien dalam mencegah atau memitigasi dampak dari serangan digital tersebut.

2. Lakukan langkah-langkah darurat untuk mengidentifikasi masalah

Langkah-langkah darurat untuk mengidentifikasi masalah serangan digital adalah sebagai berikut:

  1. Putuskan koneksi internet: segera cabut atau nonaktifkan koneksi internet untuk mencegah penyebaran atau dampak lebih lanjut dari serangan.

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB VII Perusahaan Media Mekanisme Penanganan

  1. Periksa aktivitas yang mencurigakan: tinjau aktivitas perangkat dan akun yang terlihat tidak biasa, seperti login yang tidak dikenali, perubahan pengaturan, atau file yang hilang atau muncul tiba-tiba.
  2. Jalankan pemindai keamanan (antivirus): gunakan perangkat lunak antivirus atau pemindai keamanan yang diperbarui untuk mendeteksi malware atau virus yang ada pada perangkat.
  3. Ubah kata sandi: ganti kata sandi pada akun yang terhubung dengan perangkat yang diserang dan pastikan untuk mengaktifkan verifikasi dua langkah (2FA).
  4. Periksa riwayat log dan aktivitas: untuk akun atau aplikasi online, jika masih bisa diakses, cek riwayat login dan aktivitas untuk melihat jika ada akses yang tidak sah.
  5. Cadangkan data penting: segera cadangkan data penting yang masih aman untuk mencegah kehilangan informasi yang lebih besar.
  6. Hubungi penyedia layanan atau profesional keamanan: jika perlu, hubungi pihak yang memiliki kapasitas/profesional dalam keamanan siber atau organisasi masyarakat sipil yang bisa menangani serangan siber (misalnya Tim Reaksi Cepat atau TRACE) untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut dan memperbaiki kerusakan.
  7. Laporkan serangan: laporkan serangan ke layanan penyedia aplikasi atau platform online untuk pemulihan akun atau polisi jika diperlukan.

    3. Dokumentasikan kondisi yang terjadi pada akun Anda

  • Segera dokumentasikan isi pesan (e-mail atau direct messenger), notifikasi, atau tanda-tanda lain yang muncul.
  • Cara dokumentasi yang paling mudah adalah merekam tangkapan layar (screenshot) lalu simpan rekaman itu sebagai bukti.

    4. Susun kronologi terjadinya serangan

Dalam kondisi panik, hal ini tidak begitu mudah. Maka itu tenangkan pikiran dengan cara bertanya pada diri sendiri, kapan pertanda awal kondisi digital yang tidak wajar, hilangnya akses, hingga upaya terakhir yang dilakukan untuk merespons serangan. Ambil alat pencatat, segera catat apa yang diingat berdasarkan kronologi waktu.

Berikut langkah darurat yang bisa dilakukan di awal untuk merespons serangan:

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB VII Perusahaan Media Mekanisme Penanganan

A. Serangan terhadap situs web

Untuk merespons serangan terhadap situs web, kembalilah ke angka VI (Mekanisme Pencegahan dan Mekanisme Penanganan), bagian C (Keamanan Web) huruf b (Mengidentifikasi Serangan) dan huruf c (Mitigasi Serangan DDOS) pada panduan ini.

B. Hilangnya Akses Terhadap Akun

Akun email, media sosial, dan platform percakapan menjadi medium vital bagi perusahaan media untuk menyebarluaskan produk jurnalistik, termasuk yang menyangkut isu-isu sensitif. Karenanya, akun sangat mungkin menjadi target serangan.

Salah satu dampak serangan adalah hilangnya akses terhadap sebuah akun platform digital. Jika itu terjadi, pastikan Anda melakukan langkah berikut:

1. Identifikasi masalah

a. Pastikan username dan password yang Anda masukkan benar, tidak ada kesalahan tulis (typo) termasuk posisi capslock.
b. Ingat kapan kali terakhir mengganti password dan masukkan password terakhir yang dibuat.
c. Cek akses terakhir yang dilakukan admin (jika admin lebih dari 1 orang). Pastikan tidak ada admin yang menghapus akun. Jika akun dihapus (oleh admin maupun orang lain), maka akun tidak bisa dikembalikan.
d. Cek apakah Anda masih bisa mengakses akun email terkait akun (email pemulihan) dan nomor ponsel terkait.
e. Cek inbox email terkait akun, apakah ada notifikasi yang menunjukkan ada upaya masuk (login) dari perangkat yang tidak Anda kenal.
f. Jika yang bermasalah adalah akun media sosial, lihat profil akun Anda (lewat akun lain atau mesin pencari), apakah ada yang berubah atau ada postingan yang tidak pernah Anda unggah.
g. Jika ada yang postingan yang hilang, muncul postingan yang diunggah bukan oleh Anda, ada notifikasi akses dari perangkat asing, atau ada indikasi perubahan email/nomor pemulihan yang tidak Anda lakukan, berarti akun Anda diambil alih orang lain.

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB VII Perusahaan Media Mekanisme Penanganan

h. Jika username dan password sudah dipastikan benar, hal yang mungkin terjadi adalah akun Anda diblok atau di-suspend oleh platform. Hal ini bisa terjadi karena akun Anda dilaporkan secara masif oleh akun-akun lain atau karena dianggap melanggar panduan komunitas (community guidelines).

2. Peretasan Whatsapp

a. Pastikan apakah akun Whatsapp benar-benar diretas. Jika akun Whatsapp Anda tiba-tiba keluar (logout) dari perangkat, itu adalah indikasi bahwa ada orang lain yang berusaha mengakses akun tersebut dari perangkat lain.
b. Jika akun Whatsapp hanya keluar dari perangkat dan belum mengirim pesan ke nomor lain, kemungkinan besar pelaku belum berhasil menguasai nomor Anda karena harus memasukkan PIN (jika Anda mengaktifkan Two-Step Verification pada akun Whatsapp.
c. Jika akun Whatsapp itu sudah mengirim pesan ke nomor lain, artinya pelaku sudah berhasil menguasai akun Anda dan menggunakannya dari perangkat lain. Situasi ini lebih susah ditangani, apalagi jika pelaku sudah mengaktifkan 2FA.
d. Lakukan prosedur berikut:
- Copot/uninstall Whatsapp dari ponsel Anda dan install kembali.
- Daftarkan nomor Anda dan tunggu kode verifikasi melalui SMS dan masukkan segera kode verifikasi 6 digit yang dikirim via SMS.
- Jika Anda tidak menerima kode 6 digit melalui SMS, tunggu hingga proses selesai dan coba lagi. Waktu tunggu dapat berlangsung hingga 10 menit.
- Jika waktu berakhir sebelum Anda menerima kode verifikasi, akan ada opsi meminta panggilan telepon. Pilih opsi “Panggil saya” untuk meminta panggilan telepon.
- Ketika Anda menerima panggilan, mesin suara otomatis akan memberitahukan kode verifikasi 6 digit. Masukkan kode ini untuk memverifikasi akun Whatsapp Anda.
- Saat akun Anda kembali, segera tambahkan PIN dan email agar akun Whatsapp Anda tidak dicuri kembali.
- Apabila Anda masih sulit masuk dan diminta untuk

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB VII Perusahaan Media Mekanisme Penanganan

memasukkan kode verifikasi dua langkah, peretas mungkin telah mengaktifkan PIN di Whatsapp tersebut. Anda harus menunggu 7 hari sebelum dapat masuk ke akun tanpa kode verifikasi dua langkah.

  • Laporkan bahwa akun Anda telah dicuri ke alamat email: [email protected] dengan subyek “Hilang/Dicuri: Silakan nonaktifkan akun saya” di badan email.

    3. Peretasan akun Gmail

a. Jika Anda masih bisa mengakses akun Gmail Anda, segera ubah password dan tambahkan autentikasi 2 langkah (bagi yang belum mengaktifkannya).
b. Apabila Anda tidak bisa login, buka halaman pemulihan akun dengan klik tautan https://s.id/PemulihanGmail. Anda akan diminta memasukkan akun recovery (pemulihan) dan ikuti petunjuk berikutnya untuk mendapatkan kembali akses login ke akun email Anda.
c. Selengkapnya mengenai peretasan dan pemulihan akun Gmail, bisa mengikuti langkah-langkah dalam tautan ini https://support. google.com/accounts/answer/7682439?hl=id.

4. Peretasan Yahoo Mail

a. Reset password Anda dengan masuk ke tautan https://help. yahoo.com/kb/SLN27051.html.
b. Masukkan alamat email akun Yahoo Mail Anda.
c. Pilih metode reset yang diinginkan, melalui nomor HP atau email pemulihan yang sudah Anda daftarkan. Pemulihan melalui email lebih direkomendasikan daripada nomor HP.
d. Selanjutnya, sebuah kode akan dikirimkan ke email pemulihan atau via SMS. Masukkan kode itu ke halaman Yahoo.
e. Buat password baru yang lebih kuat dengan kombinasi angka, huruf dan spasi.

5. Pengambilalihan Akun Facebook

a. Untuk mengetahui apakah ada orang lain yang mengakses akun Anda secara diam-diam, cek Pengaturan (setting) - Keamanan dan Info Login. Lalu periksa “Tempat Anda Login” untuk mengecek daftar perangkat (laptop atau ponsel) yang mengakses akun Anda.

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB VII Perusahaan Media Mekanisme Penanganan

b. Jika menemukan perangkat yang bukan milik Anda, klik tiga titik di sebelah kanan, lalu pilih keluar. Ganti password Anda dengan yang lebih kuat.
c. Saat akun Anda telah diretas dan password diubah, Facebook akan mengirimkan notifikasi melalui email yang Anda daftarkan. Cek apakah ada notifikasi tersebut!
d. Dalam email notifikasi, Facebook menyediakan tautan “Klik di sini” bagi Anda yang tidak membuat perubahan password tersebut. Tautan tersebut akan mengarahkan Anda untuk menjawab pertanyaan yang diminta oleh Facebook untuk memulihkan akun Anda.
e. Untuk melaporkan peretasan, klik tautan https://www.facebook. com/hacked.

6. Pengambilalihan Akun Instagram

a. Jika menggunakan laptop, Anda bisa mengetahui apakah ada orang lain yang mengakses akun Anda secara diam-diam dengan mengecek Pengaturan (setting) -Login activity. Anda akan dibawa pada sebuah halaman yang berisi informasi tentang jenis perangkat dan lokasi login.
b. Apabila Anda menemukan adanya perangkat yang tidak Anda gunakan, klik tanda panah di sebelah kanan, lalu klik logout.
c. Apabila Anda sudah tidak bisa masuk ke akun Instagram, cek pemberitahuan (notice) di alamat email yang Anda daftarkan. Instagram akan mengirimkan pemberitahuan pada setiap perubahan yang terjadi pada akun Instagram Anda, seperti login dari perangkat berbeda atau perubahan password.
d. Klik fitur Secure Your Account Here dan Anda akan dibawa pada halaman untuk mengubah password. Masukkan password baru yang lebih kuat dan unik.
e. Jika akun sulit dipulihkan, laporkan ke Instagram dengan cara:
- Pada layar login, ketuk “dapatkan bantuan untuk login” di bawah fitur Login (pada ponsel Android) atau “lupa kata sandi?” pada ponsel IOS.
- Masukkan nama pengguna, email, atau nomor telepon Anda, lalu ketuk “Berikutnya”.
- Ketuk “Perlu bantuan lain?” lalu ikuti petunjuk di layar.
- Pastikan Anda memasukkan alamat email yang aman

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB VII Perusahaan Media Mekanisme Penanganan

dan hanya bisa diakses oleh Anda. Setelah mengirimkan permintaan, tunggu email dari Instagram yang berisi langkah berikutnya.

7. Pengambilalihan Akun Tiktok

a. Jika Anda mengalami hal-hal berikut pada akun Tiktok Anda, bisa jadi itu adalah tanda peretasan:
- Sandi/password akun dan nomor telepon yang terhubung telah berubah.
- Username akun atau nickname (nama akun) berubah.
- Video-video yang pernah Anda unggah terhapus atau ada video yang terunggah tanpa izin Anda.
-Akun Anda mengirim pesan tanpa disadari.

b. Laman resmi Tiktok tidak memberitahukan detail prosedur jika pengguna kehilangan akun. Namun, berikut cara yang bisa dilakukan berdasarkan fitur pengamanan yang tersedia pada Tiktok.
- Buka aplikasi Tiktok pada ponsel, pilih “forgot password” atau “lupa password”.
- Anda akan diminta memasukkan kontak yang terhubung dengan akun (nomor telepon atau e-mail, tergantung metode pemulihan akun yang pernah dipilih saat pembuatan akun).
- Pilih tombol “reset” untuk mendapatkan kode pemulihan. Kode pemulihan akan dikirim nomor telepon (via SMS) atau e-mail.
- Masukkan kode tersebut pada menu pemulihan atau “lupa password”. Jika semua berjalan normal, Anda bisa mengganti sandi dengan yang baru dan lebih kuat.
- Jika tidak ada masalah, setidaknya peretas tidak dapat mengetahui sandi yang baru. Segera perkuat keamanan akun dengan 2FA yang lebih kuat, misalnya dengan passkey fisik jika ada.
c. Hapus perangkat mencurigakan yang terhubung⁹
- Cek apakah ada yang login akun Tiktok Anda pada perangkat lain.
9 Tiktok, “My account has been hacked”, https://support.tiktok.com/en/log-in-troubleshoot/log-in/my-account-has-been-hacked

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB VII Perusahaan Media Mekanisme Penanganan

  • Buka menu “setting and privacy” (“pengaturan dan privasi”), lalu pilih “security” (“keamanan”). Klik “select your devices” (“pilih perangkat”).
  • Hapus semua perangkat lain yang mencurigakan.
  • Penguatan akun dan langkah penghapusan perangkat bisa diakses pada laman My account has been hacked pada situs web ofisial Tiktok.
    d. Laporkan peretasan ke penyelenggara platform Langkah-langkah pelaporan masalah ke Tiktok bisa dilihat pada laman Report a problem di laman support.tiktok.com atau https:// support.tiktok.com/en/log-in-troubleshoot/troubleshooting/report-a-problem.
    e. Cari bantuan jika langkah pemulihan gagal
  • Tenangkan pikiran, susun kronologi peretasan.
  • Dokumentasikan semua tanda peretasan (notifikasi, pem- beritahuan pada e-mail, dan langkah-langkah pemulihan), misalnya dengan screenshot (tangkapan layar).
  • Hubungi kontak darurat untuk bantuan penanganan (daftar kontak bantuan penanganan ada di bagian akhir panduan ini).

    8. Pengambilalihan Akun Youtube

Setiap akun Youtube terhubung dengan akun Google. Namun, ada kasus saat akun Youtube yang diretas belum bisa pulih kendati akun Gmail telah dipulihkan.

Pada 2022, sebuah akun Youtube milik kelompok aktivis gender minoritas diretas. Peretas mudah mengambil alih akun itu karena kata sandi yang sederhana (mudah ditebak) dan jarang diganti.

Upaya penanganan dilakukan dengan memaksa masuk ke akun Gmail yang terkait akun Youtube tersebut dan bisa kembali dikuasai. Meski demikian, akun Youtube tersebut belum bisa dipulihkan. Setelah melakukan upaya pemulihan berulang, akun Youtube tersebut sudah dihapus.

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB VII Perusahaan Media Mekanisme Penanganan

Muncul e-mail dari Youtube yang memberitahukan bahwa akun tersebut telah dihapus karena dianggap melanggar aturan. Mereka kemudian berulang kali mengajukan banding melalui tautan yang tersedia di e-mail, tetapi Youtube menyatakan akun tersebut tidak lagi terdaftar. Akun baru pulih setelah melaporkan kasus ini ke Google dengan pendampingan dari lembaga yang biasa menangani serangan digital.

a. Mengenali tanda peretasan
- Muncul perubahan pada akun yang tidak Anda buat. Misalnya perubahan gambar profil, deskripsi, pengaturan e-mail, AdSense, atau ada pesan yang terkirim tanpa sepengetahuan Anda.
- Akun mengunggah video yang tidak pernah Anda buat. Ini berarti ada orang lain yang mengunggah video tersebut dengan akun Google Anda. Cek apakah ada e-mail notifikasi yang memperingatkan tentang unggahan video tidak dikenal itu atau adanya aktivitas login dari perangkat lain.
b. Pemulihan akun¹⁰
1) Pemulihan akun Google/Gmail
- Jika Anda masih bisa login ke akun Google, Segera ganti sandi (password) dengan sandi yang lebih kuat, pasang 2FA (dengan aplikasi authenticator atau passkey fisik).
- Jika Anda tidak bisa login ke akun Google, lakukan langkah pemulihan akun seperti pada poin 3 bagian ini.
- Lakukan langkah yang sama pada akun-akun Google lainnya.
2) Jika akun Google bisa diamankan, semestinya akun Youtube bisa kembali dikuasai.
3) Detail langkah pemulihan akun bisa dilihat pada laman Recover a hacked YouTube channel.
10 Google, “Recover a hacked YouTube channel”, https://support.google.com/youtube/answer/76187?hl=en

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB VII Perusahaan Media Mekanisme Penanganan

c. Cari bantuan jika langkah pemulihan gagal
- Tenangkan pikiran, susun kronologi peretasan.
- Dokumentasikan semua tanda peretasan (notifikasi, pem- beritahuan pada e-mail, dan langkah-langkah pemulihan), misalnya dengan screenshot (tangkapan layar).
- Hubungi kontak darurat untuk bantuan penanganan (daftar kontak bantuan penanganan ada di bagian akhir panduan ini).
d. Kembalikan channel Youtube ke keadaan sebelum peretasan
11 Jika peretas sempat mengambil alih channel Youtube, biasanya mereka membuat beberapa perubahan pada channel tersebut dan akun Google yang terhubung.

1) Dokumentasikan semua jejak yang ditinggalkan peretas pada channel Youtube tersebut, termasuk pada akun e-mail yang terhubung. Salah satu caranya adalah dengan menyimpannya pada situs pengarsipan seperti https://perma.cc/ atau https:// archive.is/.
2) Hapus semua pengguna yang terhubung dengan channel Youtube tersebut.
- Jika menggunakan “channel permissions”, masuklah (sign in) ke YouTube Studio. Klik “Setting”, “Permissions”. Pilih username yang hendak dihapus. Klik “Remove access”.
- Jika menggunakan “brand account”, masuklah ke bagian “Brand Accounts” pada pengaturan Google Account. Ikuti prosedur penghapusan yang serupa dengan yang di atas.
3) Mengembalikan channel ke pengaturan awal. Jika peretas mengubah nama channel, gambar profil, dan banner, lakukan perubahan ke status awal untuk menghindari penghapusan akun secara permanen.
4) Hapus video-video yang diunggah oleh peretas secara permanen.
11 Google, “Clean up a hacked YouTube channel”, https://support.google.com/youtube/answer/14849770#zippy=%2Cdelete- hacker-uploaded-videos-without-violations%2Crestore-your-channels-basic-info-and-branding%2Cremove-any-unknown- users-from-your-channel-or-account

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB VII Perusahaan Media Mekanisme Penanganan

5) Detail petunjuk upaya pemulihan akun hingga pengembalian pengaturan channel bisa dibaca pada laman Clean up a hacked YouTube channel.

C. Serangan Pendengung (Buzzer)

Ada berbagai bentuk serangan yang dilakukan buzzer, seperti trolling (menciptakan kekacauan melalui komentar, argumen, atau informasi palsu untuk memancing reaksi negatif), doxing (pengungkapan identitas pribadi seseorang yang menjadi target), impersonating (peniruan/pemalsuan akun), hingga kekerasan berbasis gender online (KBGO).

Berikut beberapa langkah merespons serangan yang diadopsi dari Bab 6 Panduan Keamanan Digital untuk Jurnalis 2022.

a. Doxing
- Jika terjadi alamat rumah awak media diungkap, perusahaan media perlu mencari rumah aman sementara bagi korban dan keluarga hingga serangan mereda.
- Laporkan postingan yang mengandung doxing ke platform dan blokir akun pelaku.
- Jika pelaku mengungkap nomor telepon dan korban menerima banyak gangguan, telepon perlu dimatikan sementara waktu dan pertimbangkan mengganti nomor telepon di kemudian hari.
- Jika pelaku mengekspos nomor rekening bank, kartu kredit, atau informasi akun keuangan korban lainnya, segera hubungi semua lembaga keuangan yang terlibat dan laporkan pelanggarannya.
- Menutup sementara akun media sosial menjadi pilihan terbaik jika serangan meningkat.
- Laporkan ke polisi atas doxing dengan membawa hasil dokumentasi dan tautan.
- Arsipkan melalui https://perma.cc/ atau https://archive.is/.

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB VII Perusahaan Media Mekanisme Penanganan

b. Impersonating
- Buat pengumuman tentang pemalsuan akun agar publik (audiens dan followers) tidak tertipu.
- Laporkan akun yang menggunakan identitas media atau awak media Anda ke penyedia platform agar akun palsu tersebut ditutup.
- Pelaporan akun palsu di Facebook: https://s.id/akunpalsuFB
- Pelaporan akun palsu di Twitter atau X: https://help.x.com/en/ forms/authenticity/impersonation
- Pelaporan akun palsu di Instagram: https://s.id/akunpalsuIG
- Pelaporan akun palsu Gmail: https://s.id/akunpalsuGmail
c. Pelecehan Online dan KGBO
- Laporkan/blokir akun, postingan atau komentar yang mengan- dung pelecehan termasuk KBGO ke platform.
- Minta dukungan dari organisasi profesi atau lembaga penyedia layanan pendamping pelecehan/kekerasan seksual.
- Laporkan ke polisi atas kekerasan dan pelecehan yang diterima korban, baik melalui telepon, sms, chat, atau di media sosial lainnya dengan menyertakan dokumentasi kekerasan/ pelecehan yang dialami.
- Perusahaan media memfasilitasi layanan pemulihan trauma awak media yang menjadi korban.

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB VIII Perusahaan Media Panduan Keamanan Digital Organisasi Lain

BAB VIII

Panduan Keamanan Digital Organisasi Lain

Perusahaan media juga dapat mempelajari dan mengadopsi panduan keamanan digital yang diterbitkan organisasi lain. Tentu perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan media. Berikut ini panduan keamanan digital dari organisasi lain yang bisa memperkaya panduan digital perusahaan media

  1. https://gijn.org/digital-security/
  2. https://cpj.org/2019/07/digital-safety-kit-journalists.php#protect
  3. https://digitalrightswatch.org.au/2019/06/10/digital-security for- journalists/
  4. https://cpj.org/2020/05/digital-safety-protecting-against targeted-online- attacks/
  5. https://coconet.social/digital-hygiene-safety-security-indonesia/
  6. https://freedom.press/training/your-smartphone-and-you handbook- modern-mobilemaintenance/
  7. https://www.accessnow.org/issue/digital-security/
  8. https://digitalfirstaid.org/en/index.html
  9. https://securityinabox.org/en/guide/basic-security/android/
    10.https://id.safenet.or.id/wp-content/uploads/2019/11/Panduan KBGO-v2. pdf
    11.https://digsec.safenet.or.id

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB I X Perusahaan Media Kontak Darurat

BAB IX

Kontak Darurat

A. Kontak Bantuan Penanganan

Dalam situasi terjadi serangan atau saat media membutuhkan langkah- langkah mitigasi, berikut ini lembaga-lembaga yang bisa dikontak untuk memberikan bantuan.

  1. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Link pengaduan: https://safetycorner.aji.or.id/node/6511
  2. Tim Reaksi Cepat (TRACE) Link pengaduan: https://lapor.trace.mu/
  3. SAFEnet Link pengaduan: https://aduan.safenet.or.id/
  4. Access Now Link pengaduan: https://www.accessnow.org/help/#contact-us

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB I X Kontak Darurat

Perusahaan Media B. Kontak Bantuan Hukum Kontak-kontak bantuan hukum Wilayah Jabodetabek
Alamat Telepon Faks
Jl. Kalibata Timur IV G No.10 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan 021-79183485, 0821-4688-8873
Jl. Diponegoro No.74, Menteng, Jakarta Pusat 10320 021-3929840 021-31930140
Jl. Pangeran Diponegoro No.74, Menteng, Jakarta 10320 021-3145518 021-3912377
Jl. Hayam Wuruk No.4, RT.9/RW.5, Kb. Klp., Kec. Taman Sari, Jakarta 10120 021-3859968
Jl. Raya Tengah No. 31 RT01 RW09 Kampung Tengah Kramat Jati Jakarta Timur 13540 021–87797289, 0813-888226699 021–87793300

a.
Lembaga Email LBH Pers secretariat@l bhpers.org YLBHI [email protected] LBH Jakarta lbhjakarta@bantuanhukum .or.id PBHI

LBH Apik [email protected] Jakarta

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB I X Kontak Darurat

Perusahaan Media Wilayah Jawa Barat dan Banten
Alamat Telepon Faks
Jl. Kalijati Indah Barat No 8, Antapani, Bandung 0821-2017-1321
Jl. Beringin No.9 Kemiri Muka, Beji, Kota Depok, Jawa Barat 0813-8030-4852
Jl. Raya Pandeglang Km. 3, Komp. Tembong Indah, Sempu, Kota Serang – Banten 0254-227969 0254-227969

Lembaga Email

LBH konsultasi@lbhbandung. Bandung or.id

LBH Apik lbhapikjawabarat@gmail. Jabar com

LBH Apik Banten

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB I X Kontak Darurat

Perusahaan Media Wilayah Jawa Tengah dan DIY
Alamat Telepon Faks
Jl. Jomblangsari 4 No. 17, Jomblang, Candisari, Kota Semarang 024-86453054, 0882-2890-2001
Jl. Poncowolo Timur Raya No. 455 Semarang,Jawa Tengah (masuk melalui jalan Indraprasta) 024-3510499 021-31930140
Jl. Benowo No.309, Winong, RT 12/ RW 03, Prenggan, Kec. Kotagede, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55172 0274-4351490 021-3912377
Jl. Nogodewo 12, Gowok, Sleman, Yogyakarta 0274-379614, 08179410624 021–87793300

Lembaga Email

LBH office.lbhsemarang@ylbhi. Semarang or.id

LBH Apik [email protected] Semarang

LBH kalabahulbhjogja@gmail. Yogyakarta com

LBH Apik [email protected] Yogyakarta

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB I X Kontak Darurat

Perusahaan Media Wilayah Jawa Timur
Alamat Telepon Faks
Jl. Kidal No.6, Pacar Keling, Kec. Tambaksari, Kota SBY, Jawa Timur 60131 031-5022273
Jl. Teluk Perigi Rt 01, Rw 10 Tirtomoyo, Kec. Pakis, Kab. Malang, Jawa Timur 65154 081252226205
Jl. Kapten Ibnu, Ruko 8 RT03/ RW13, Kel Sisir, Batu, Kota Batu, Jawa Timur 6281336554420

Lembaga Email

LBH bantuanhuku msby@gmail. Surabaya com

LBH [email protected] Surabaya Pos Malang

LBH lbhapikkotabatu@gmail. APIK-Kota com Batu

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB I X Kontak Darurat

Perusahaan Media Wilayah Bali dan Nusra
Alamat Telepon Faks
Jl. Plawa No.57, Denpasar Timur, Denpasar, Bali 0361-223010
Jl. Suli 119 – A3, Denpasar Timur 0361–9272245, 081337325896
Jl. Sam Ratulangi II no.33B Walikota Baru, Kel. Oesapa Barat, Kec. Kelapa Lima, Kota Baru, Kupang 85228. 0380 823647
Jl. Angklung Raya no. 2 Karang Bedil, Mataram, Lombok, NTB 0817-5768-496, 0823-3959-3221

Lembaga Email LBH Bali [email protected]

LBH APIK [email protected] Bali LBH APIK [email protected] NTT

LBH APIK [email protected] NTB

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB I X Kontak Darurat

Perusahaan Media Wilayah Aceh dan Sumatera Utara
Alamat Telepon Faks
Jl. Sakti Lorong LBH Banda Aceh No.1, Desa Pango Raya, Ulee Kareng, Banda Aceh 23119 0651-8057952
Jl. Tengku Daud No. 147, Panggoi, Muara Dua, Kota Lhoksmeumawe, Aceh 24355 0645-43150
Jl. Hindu No.12 Medan 20111, Sumatera Utara, Indonesia 061-4515340 061-4569749
Jl. Jermal V No. 1C, Denai, Medan Denai 0821-5753-9308, 0282-115063359
Wilayah Sumatera Barat dan Riau
Alamat Telepon Faks
Jl. Pekanbaru No 11A, Kota Padang, Sumatra Barat 0751-7056059
Jl. Sapta Taruna No.51, Tengkerang Utara, Kec. Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau 28289 0761-45832, 0811-765-832

Lembaga Email LBH [email protected] Banda Aceh

LBH APIK [email protected] Aceh

LBH Medan lbh_medan@ yahoo.com, kantor@lbhm edan.org

LBH APIK admlbhapikm edan@gmail. Medan com

Lembaga Email LBH Padang

LBH info@lbhpeka nbaru.or.id Pekanbaru

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB I X Kontak Darurat

Perusahaan Media Wilayah Sumatera Selatan dan Lampung
Alamat Telepon Faks
JL. HBR Motik No.12A Rt.29 Rw.9 Kel.Karya Baru Kec. Alang-alang Lebar Kota Palembang 0711-5610122, 0813-6930-0442
Jl. Sekip Bendung Dalam No.009 RT. 035 RW. 009, Kel. 8 Ilir, Kec. Ilir Timur III, Kota Palembang 0821-7770-0069
Jl. Sam Ratulangi, Gg Mawar 1, Nomor 7, Gedong Air, Bandar Lampung 351117 0721-5600425

Lembaga Email

LBH [email protected] Palembang

LBH APIK yayasanlbhapiksumsel@ Sumatera gmail.com Selatan

LBH Bandar bantuanhukumlampung@ Lampung gmail.com

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB I X Kontak Darurat

Perusahaan Media Wilayah Kalimantan
Alamat Telepon Faks
Jl. Dr. Sutomo, Komplek Batara Indah 4 No. 16 D, Pontianak, Kalimantan Barat 0812-5880-6816
Jl. Alianyang No. 12A Pontianak, Kalimantan Barat 78116 0561–766439
Jl. Wijaya Kusuma II No 50, Air Putih, Samarinda Ulu Samarinda 0821-5133-15537
Jl. Sultan Sulaiman, Perum Citra Gading Blok B2 No. 9 Samarinda – Kalimantan Timur 0541-4106482, 0812-5822-715, 0812-5826-828
Jl. Parawei, Perum Casadova blok B, No. 10, Kota Palangka Raya, Prov. KalimantanTengah 0857-8696-8317

Lembaga Email

LBH [email protected] Kalimantan Barat

LBH APIK apik_ptk@ya hoo.com Pontianak

LBH lbhsamarinda @ylbhi.or.id, Samarinda lbhsamarind @gmail.com

LBH APIK ylbhapikkalti [email protected] Kalimantan Timur

LBH ylbhi.lbh.palangkaraya@g Palangka mail.com Raya

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB I X Kontak Darurat

Perusahaan Media Wilayah Sulawesi dan Papua
Alamat Telepon Faks
Jl. A Manonutu No. 29, Wanea, Kota Manado 95116 0431-8806473, 085256303949, 085240523068
Jl. Bethesda 6 No. 77, Ranotanaling II, Manado - 95116 0431-824132 021-31930140
Jl. Nikel 1 Blok A22 No.18 Kota Makassar, Kode Pos 90222 0411-4677699 021-3912377
Jl. Perintis Kemerdekaan, Perum Budidaya Permai Blok D no. 3, Makassar, Sulawesi Selatan
Jl. Teluk Tomini No. 8B, Kota Palu - 94221 0451-4015986, 0811-4540-1616 021–87793300
Jl. Gerilyawan No. 46 Jayapura, Papua 99532 0967-581710, 08124808635
Jl. Raya Sentani, Padang Bulan, Abepura, Jayapura, Papua 99351 0411-590147, 0812-9400-7696

Lembaga Email

LBH Manado secretariat@l bhpers.org

LBH APIK Manado [email protected]

LBH Makassar lbhjakarta@bantuanhukum .or.id

LBH APIK Makassar

LBH APIK Palu [email protected]

LBH Papua

LBH APIK Jayapura

Panduan Membuat SOP Keamanan Digital BAB I X Perusahaan Media Kontak Darurat

C. Kontak Penanganan Psikososial

  1. Yayasan Pulih Alamat: Jl. Teluk Peleng 63 A Komplek AL-Rawa Bambu Pasar Minggu Jakarta 12520 Telepon: 021-788 42 580, 021- 982 86 39 E-mail: [email protected]; [email protected]
  2. Jaringan LBH Apik di berbagai kota