WARUNO MAHDI
Melancong ke Dunia Marxisme-Leninisme
penggalan dari sebuah "memoar" yang lebih luas–yang tengah dikerjakan pertama kali dimuat pada Jurnal Kalam 17/2001: Kiri di Asia
Kacabenggala Editions
Marxisme-Leninisme
"memo
Publisher Note
Penerbit
Yayasan Kalam, Jakarta
ISSN: 0854-7866
OCLC: 30614479
Manajemen
Zulkifly Lubis
kalam adalah jurnal kebudayaan yang menjadi bagian dari
Komunitas Utan Kayu. Terbit tiga kali setahun, kalam
memuat karya sastra dan karya telaah dari pelbagai disiplin.
Bagi kalam, esai juga berkualitas sastra, bukan sekadar
“kertas kerja” atau “tulisan ilmiah”. kalam sangat meng-
hargai cara pandang baru dan gagasan segar. Kami tak
membatasi diri dengan pokok dan aliran tertentu; kami ter-
buka untuk pelbagai eksperimen penciptaan dan pemikiran.
kalam mengundang Anda menulis. Tulisan harap dikirim
dalam bentuk cetakan yang mudah dibaca, dalam bentuk
disket, atau lewat surat-e. Untuk karya terjemahan, harap
menyertakan fotokopi dan sumbernya. Kami mengundang
juga para perupa membuat kulit depan maupun gambar
(drawing) di halaman dalam. Jangan lupa menyertakan
juga biodata Anda yang cukup lengkap (terutama aktivi-
tas dan karya terbaru). Karya yang tak dapat dimuat akan
dikembalikan jika disertai perangko secukupnya.
Digitizer Note
This digital edition is a faithful typeset of the printed text,
preserving the original layout, spelling, punctuation, and
front matter as closely as possible.
All original rights remain with their respective publishers
and translators. Where copyright has expired or the mate-
rial falls under fair use for preservation, the text is repro-
duced for historical study.
The Kacabenggala Editions are non-commercial and under-
taken for study and admiration, shared purely for archival
and educational purposes, without commercial intent.
| Orde Baru Memaksa Saya Belajar Marxisme-Leninisme | ...... .2 | ||
|---|---|---|---|
| Kesadaran Revolusioner di Lingkungan Non-Revolusioner | ... 11 | ||
| Bersua dengan Induk Ilmu-Ilmu | .......................... 17 | ||
| Hukum Kesatuan dan Pertentangan | ....................... 32 | ||
| Jalan Berliku Menuju Tuhan | ............................. 49 | ||
| Kaum Komunis Menimbang Agama Agama dalam Sejarah | ....................... 76 |
...................................86
TERUS terang, ajakan untuk menyumbangkan tulisan
tentang politik dan ideologi “kiri” dalam Kalam (“katakan-
lah sebagai semacam otobiografi intelektual,” seperti kata
redakturnya dalam suratnya kepadasaya) mula-mula saya
terima dengan penuh ragu-ragu. Walau berkat pendidikan
politik di masa kepresidentan Bung Karno, mau tidak mau
simpati subyektif saya condong ke sayap kiri, saya lebih
sadar lagi bahwa demokrasi yang berjalan lancar harus
ada sayap kirinya dan sayap kanannya. Sedangkan tugas
yang paling mendesak sekarang ini kiranya bagaimana
menegakkan tata aturan kehidupan politik demokratis
yang kokoh dan vital, yang berarti juga lengkap dengan
segala sayap yang mewujudkan pluralisme sejati.
Tetapi, kemudian makin jelas saya rasakan, betapa sayang
kalau pengalaman masa lampau sampai sia-sia, tidak ditarik
manfaatnya, sekalipun mungkin sebagai pelajaran negatif.
Maka silakanlah mencecap “otobiografi intelektual” berke-
naan dengan masalah Marxisme, sebagaimana yang pernah
saya alami.
Orde Baru Memaksa Saya Belajar Marxisme-Leninisme
Sesungguhnya, selama menjadi mahasiswa ikatan dinas di
Moskow selama 1960-1965, dan pada permulaan promosi
menuntut gelar doktor 1965-1967 yang digagalkan, saya san-
gat apolitis dan lebih banyak menyekap diri dalam menara
gading ilmu pengetahuan bidang eksakta. Komunisme tidak
tegas-tegas saya musuhi, tetapi terhadap apa yang pernah
saya lihat dan dengar tentang ideologi dan pelaksanaannya,
ketika itu saya bersikap skeptis, kritis, dan bahkan bersyak-
wasangka.
Sudah pada awal mula, pada 1960, saya kena marah guru
dalam ujian penghabisan sekolah menengah yang juga
saya tempuh di Uni Soviet. (Orang tua saya di KBRI
Moskow selama 1957-1960, maka sekolah menengah saya
genapi di kota tersebut.) Dalam mata pelajaran “bahasa
Rusia/komposisi” saya menulis bahwa saya tidak percaya
rencana PKUS (Partai Komunis Uni Soviet) untuk selesai
membangun “masyarakat komunis” pada 1980 itu bisa
berhasil. Yang mereka maksud dengan masyarakat komunis
itu satu tatanan sosial tanpa uang, di mana konon setiap
orang bekerja semampunya dan mendapatkan barang
kebutuhan seperlunya. Konsep itu saya anggap utopis.
(Beberapa tahun kemudian, PKUS sendiri membatalkan
ramalannya untuk tahun 1980 itu tanpa menunjukkan
batas waktu konkrit yang baru).
Adapun, sikap yang apolitis itu tidak mengabaikan saya
dari keterlibatan yang tidak sengaja. Pada 1963, dalam
konferensi se-Eropa perhimpunan-perhimpunan mahasiswa
Indonesia yang kebetulan diselenggarakan di Moskow, saya
turut menyumbang makalali. Karena jurusan studi saya
teknologi kimia, makalah saya menandaskan arti penting
industri kimia bagi pembangunan ekonomi modern. Hanya
satu kalimat di bagian pendahuluan yang kemudian mem-
buat heboh. Satu cuplikan dari rencana pembangunan
tujuh tahun Uni Soviet waktu itu, khususnya angka
kenaikan produksi industri kimia yang mereka rancangkan,
saya kutip untuk menggambarkan betapa pentingnya
industri kimia bagi mereka.
Reaksi pemimpin perhimpunan pelajar Indonesia di Uni
Soviet terhadap satu kalimat itu bagaikan sarang tabuh
ditojok-tojok. Mereka kebetulan simpatisan Partai Murba,
artinya antikomunis, dan mereka menuduh saya melakukan
propaganda komunis. Mahasiswa simpatisan PKI dalam
perhimpunan mahasiswa itu malah tercengang saja dengan
kejadian itu, karena sekali-kali itulah ada orang kena hujat
dituduh komunis walaupun bukan dari kalangan mereka,
bahkan ia orang yang mereka tidak kenal sebelumnya.
Begitulah pengalaman pertama kali bersentuhan dengan
politik. Tetapi dalam kenyataan, sampai pada peristiwa
11 Maret 1966, saya tetap netral saja antara kelompok an-
tikomunis dan kelompok prokomunis dalam perhimpunan
mahasiswa itu. Bahkan pernah saya berusaha memperan-
tarai mereka mencari penyelesaian kompromistis ketika per-
tikaian di antara kedua kelompok itu nyaris menyebabkan
perhimpunan terpecah dua. Motif saya ketika itu sederhana
saja: kalau perhimpunan pecah, maka (a) itu bertentangan
dengan garis persatuan Nasakom Pemerintah RI yang telah
menugaskan kami belajar di luar negeri, dan (b) saya ke-
mudian akan harus masuk pecahan mana?
Hal-hal yang sungguh remeh-temeh ini saya kemukakan
agar jelas benar, betapa jauhnya saya dari masalah politik,
apalagi yang “kiri”, sebelum Soeharto (lahir 1921) merebut
kekuasaan. Jika kebetulan saya kesasar sampai, bersentuh
sejenak dengan gelanggang politik, maka praktis itu tidak
sengaja dan polos naif, pun tanpa satu preferensi ke sayap
kiri atau kanan.
Ironi terbesar dalam seluruh riwayat itu ialah bahwa dalam
periode berikut saya malah aktif mengurus soal-soal poli-
tik, dan giat mendalami ideologi Marxis-Leninis, justru ak-
ibat perbuatan sewenang-wenang Soeharto dengan Orde
Barunya. Saya tahu cukup banyak orang yang beriwayat
seperti saya. Di antaranya ada yang boleh jadi sampai
sekarang masih menganut ideologi demikian.
Itulah sebab pertama mengapa mungkin berguna
melukiskan peralihan kesadaran itu secara terinci.
Sekarang masih banyak orang menyangka, pencabu-
tan Tap No. XXV/MPRS/1966 akan membuka pingu
untuk merajalelanya ideologi komunis di seluruh negeri.
Sesungguhnya, kebalikannyalah yang benar. Malah dengan
ketetapan MPRS itu, atau bahkan gara-gara itulah, sudah
sejak semula banyak orang, terutama orang muda, kena
pengaruh ideologi tersebut. Saya salah satu di antaranya.
Setelah penumpasan kup Gerakan 30 September 1965
(G30S), Atase Militer (kini dinamakan Atase Pertahanan)
di KBRI Moskow menyiarkan berita bahwa kup itu di-
dalangi oleh PKI untuk menjatuhkan Presiden Sukarno
(1901-1970). Dengan maksud akan menelanjangi para
simpatisan G30S, disusunnya surat pernyataan setia
kepada Bung Karno untuk ditandatangani oleh segenap
mahasiswa. Perhitungannya: yang simpatisan G30S pasti
menolak menandatangani, dan akan ketahuan. Ternyata,
semua mahasiswa Indonesia di Uni Soviet (termasuk diri
ini) menandatangani pernyataan itu.
Kemudian datanglah apa yang dinamakan Surat Perin-
tah 11 Maret 1966 yang sampai sekarang belum dapat
diketahui bagaimana isi asli yang sesungguhnya, tetapi
dijadikan pangkal mula untuk menggulingkan Presiden
Sukarno secara setapak demi setapak. Maka bagaimana
dengan pernyataan setia yang barusan ditandatangani?
Ada yang lincah saja melupakannya, termasuk Sang Atase
Militer sendiri. Tetapi, beberapa yang lain, di antaranya
juga diri saya, menganggap satu perjanjian yang telah
ditandatangani itu mengikat.
Artinya, yang secara langsung dan konkrit mendorong kami
masuk oposisi melawan Soeharto itu bukan satu kesadaran
politik yang kiri, melainkan sekadar integritas menanggung
konsekuensi penerimaan saya atas prakarsa wakil resmi
TNI di Moskow yang menyodorkan pernyataan setia kepada
Bung Karno itu, dan kesadaran kami sebagai warganegara
RI yang merasa setia kepada kepala negara yang sah.
Sedangkan antipati kami terhadap Soeharto mula-mula
sekadar akibat penahanan Bung Karno, pelucutan sebagian
kewenangan MPRS, dan kemudian penggulingan Bung
Karno. Baru kemudian, itu diperkuat oleh kabar yang kami
terima dari tanah air tentang kelaliman dan kekorupan
Orde Baru.
Mahasiswa oposan di Moskow bergabung mendirikan per-
himpunan mahasiswa tandingan yang, selain mencakup sim-
patisan PKI (baik yang pro-Moskow maupun pro-Beijing)
dan yang “netral”, terdiri juga dari simpatisan PNI kiri,
simpatisan Partindo, dan perorangan serta kelompok kecil
independen yang tidak berorientasi kepada partai politik
manapun, melainkan sekadar konsekuen mempertanggung-
jawabkan pernyataan setia kepada Presiden Sukarno yang
pernah mereka tanda tangani. Kebetulan sebagian kelom-
pok independen ini memilih saya menjadi wakilnya dalam
pimpinan pusat perhimpunan oposan yang baru dibentuk.
Sebagai tindakan pembalasan atas pembentukan perhim-
punan oposan itu, Atase Militer KBRI memaksa Duta
Besar menyatakan paspor kami tidak berlaku. Jadi,
setelah mendorong kami menandatangani pernyataan setia
kepada President yang lalu mereka gulingkan sendiri,
TNI c.q. Atase Militer di KBRI Moskow itu pulalah
yang kini menelantarkan kami di balik tirai besi dalam
keadaan tidak punya surat perjalanan yang sah untuk
mengungsi ke tempat lain. KBRI dikabarkan mengedarkan
daftar nama kami serta nomor paspor yang telah dicabut
keberlakuannya itu kepada semua perwakilan diplomatik
lain, memastikan jangan sampai kami menyelinap ke luar
sebelum berlalunya masa berlaku paspor.
Sampai pada 1977 ketika kami berhasil mengungsi ke Berlin
Barat walaupun dengan paspor yang tidak berlaku, selamai
satu dasawarsa kami terpaksa menyambung eksistensi fisik
dan mental di tengah wilayah negara adikuasa kubu sosialis
itu dalam kondisi terisolasi sepenuhnya dari tanah air.
Di satu sisi, pikiran kami melonjak kian ke mari dalam
kerangkengain batok kepala serupa musang terjebak dalam
perangkap, menagih keterangan yang rasional untuk
realitas irasional yang sedang mengamuk di tanah air,
yang telah mengucilkan kami di kejauhan negeri salju
dan es. Pokok-pokok seggala wejangan dan petuah yang
pernah dibekalkan pada kami itu kami “kebut” bolak-
balik: Demokrasi Terpimpin, Sosialisme ala Indonesia,
Pancasila, khusus lagi Ketuhanan Yang Maha Esa, Ke-
manusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia,
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan/Perwakilan, Keadilan Sosial bagi
Seluruh Rakyat Indonesia, dan tak lupa juga: Nas-A-Kom,
Gotong-Royong, New-Energing-Forces, dan seterusnya.
Tetapi selain kosakata vivere pericoloso (hidup berbahiya)
yang baru waktu itulah kami rasakan makna sepenuhnya,
tak ada di antara semuanya yang dapat memberi sepercik
cahaya pelita di kelam malam, menyajikan sekadar penje-
lasan untuk segala sesuatu yang tak mungkin dijelaskan
itu: air sungai yang merah dengan darah korban pemban-
taian, merajalelanya teror dan intoleransi, saling mengha-
sut, pemusatan segenap kekuasaan di satu sumber otori-
tas sekadar bersandar pada argumen bayonet. Maka pen-
julukan keadaan itu dengan nama “Demokrasi Pancasila”
rasanya hanya bermaksud mencemoohkan rasio orang saja.
Di sisi lain, kami menghadapi pihak tuan rumah di Uni
Soviet itu, yang bersikeras mendesak kami masuk ke or-
ganisasi yang khusus mereka sediakan untuk menampung
orang Indonesia yang ditelantarkan oleh pemerintahnya
ini, yang dinamakan Organisasi Pemuda Indonesia (OPI).
Saya dan teman-teman sekelompok menolak masuk, karena
kami takut tidak akan independen lagi. Perlu diketahui
bahwa konstitusi Uni Soviet ketika itu menjamin luk perlin-
dungan bagi orang asing yang ditindik oleh pemerintahnya
semata-mata karena orang itu dianggapnya progresif.
Sambil n’enolak kerja sama politik dengan mereka, kami
perlu mencegah tuduhan bahwa diri kami tidak progresif
dalam pengertian mereka.
Karena segala bekal ideologi kami ternyata tidak men-
cukupi lagi, kami asyik melahap buku-buku ilmu ke-
masyarakatan dan filsafat. Dan di negeri tirai besi itu,
yang tersedia untuk kami dalami adalah yang MarxisLeni-
nis. Mula-mula, tuan rumah pun bukan main senangnya
melihat kami tekun mempelajari ideologi mereka, sehingga
progresif-lah kami di mata mereka.
Tetapi, kami tidak berhenti dengan tulisan-tulisan Vladimir
Lenin (1870-1924). Pada kami masih tersimpan konsep
yang pernah dibekalkan Bung Karno. Lalu, dengan peran-
taran simpatisan PKI pro-Beijing sebelum mereka terpaksa
mengungsi ke Tiongkok, kami memperoleh kitabkitab
ajaran Mao Zedong (1893-1976) yang tak kurang asyik
kami baca, Dihadapkan kepada rezim Orde Baru yang
notabene kekuasaannya benar “lahir dari laras senapan”
itu, sungguh meyakinkan bagi kami ajaran Mao Zedong
bahwa untuk memulihkan kembali tata aturan yang adil
dan berhukum pun tidak boleh sungkan-sungkan kita
mengerahkan laras senapan.
Gairah kami mendalami pustaka dari Beijing itu jelas
tidak menyenangkan pihak tuan rumah, tetapi mula-mula
mereka resminya masih mengakui komunisme variasi
Beijing itu progresif. Kemudian, kelompok pro-Beijing
terpaksa mengungsi ke Tiongkok, bersama teman-teman
yang mengikuti ajakan mereka. Tinggallah segelintir
orang saja yang seperti kami ini menghadapi tekanan tuan
rumah. Kami dulu juga diajak serius untuk ikut “hijrah”
ke Beijing, tetapi secara sopan kami mengelak (kami bilang
“mau berpikir dulu”). Di lain pihak, kami juga tetap
menolak masuk OPI. Akhirnya pihak Soviet mengharuskan
sebagian besar di antara kami ke luar Moskow, diisolasi
satu-satu atau dua-dua di kota-kota lain yang berjauhan.
Saya dipencilkan di kota Voronezh, sekitar 600 km ke
selatan dari Moskow.
Dalam periode ini, kami melakukan pendekatan dengan
mahasiswa Vietnam di setiap tempat, dan kami diterima
dengan sangat ramah. Mereka netral, tidak memihak
Moskow atau Beijing, tetapi sangat dinilai progressif-
revolusioner oleh pihak Soviet. Sampai sekarang masih
terkenang sikap bersahabat yang tulus dan akrab benar
dari teman-teman Vietnam itu. Berkat itulah legalitas
kami di Uni Soviet sebagai orang progressif dapat kami
pertahankan terus. Secara ideologis, temari-teman itu
tidak menuntut apa-apa dari kami. Cukup solidaritas
kami terhadap perjuangan bangsai mereka, yang bagi kami
sudah barang lumrah yang jelas dengan sendirinya. Baru
setelah meruncingnya perselisihan antara Tiongkok dengan
Vietnam pada 1976, kami perlu mencari-cari jalan keluar
lain.
Kesadaran Revolusioner di Lingkungan Non-Revolusioner
Militansi revolusioner yang alamiah pada seorang pejuang
itu tumbuh berangsur-angsur, sebagai reaksi kesadaran sub-
yektif terhadap rangsang kondisi-kondisi obyektif lingkun-
gannya. Lingkungan yang sama itu pun mengujinya secara
kontinu, dan mengasah terus kekuatan batinnya. Boleh
jadi, militansi yang demikian itu bisa mengarah selaras dan
bisa pula berlawanan dengan apa yang ia maui. Tetapi,
kita perlu menaruh hormat kepada si pengemban yang je-
las seseorang yang kuat iman dan pendirian, yang bersedia
memikul tanggung jawab dan konsekuensi dari pendirian-
nya.
Lain halnya pertumbuhan kesadaran revolusioner
cangkokan yang muncul dalam ruang imajinasi penghuni
asrama mahasiswa yang terpisah jauh dari segala perten-
tangan hidup, dan yang menyerap gelora derap revolusi
semata-mata dari bacaan. Boleh jadi, yang demikian ini
kemudian terpaksa berkecimpung dalam situasi real, di
mana dia bisa berhasil dengan segala ilmu yang pernah
diperolehnya, tetapi sangat mungkin juga bisa gagal,
antara lain karena praktek ib. sering lain daripada yang
diramal oleh teori. Tetapi, selepas dari ujian konkrit suatu
perjuangan, kalau dia tekun membaca, lambat-laun cukup
sampai menjadi cendekiawan. Kalau luas lagi dan sekali-
gus cukup mengkhusus bacaannya itu, mungkin malah
sampai menjadi pakar. Tetapi, untuk menjadi pejuang
revolusioner, semata-mata dengan belajar dari buku dan
rajin berdebat kusir dalam lingkungan asrama mahasiswa
itu, mustahil benar bisa langsung berhasil.
Kelompok kami asyik mendalami ilmu masyarakat dan
teori-teori perjuangan kiri ifu sepenuhnya dalam keadaan
terisolasi dari masyarakat di tanah air, semata-mata
akibat kondisi yang telah dipaksakan terhadap kami oleh
perwakilan setempat Orde Baru.
Ada satu hal yang turut membedakan kami dari nasib
sementara sinyo-sinyo yang asyik mendiskusikan gelora
revolusi di keterampilan kampus universitas yang lepas
dari segala realitas kehidupan massa. Setelah kami dipaksa
hidup seorang-seorang di tengah masyarakat Soviet, ber-
jauhan dari kawan lain setanah air, kami berusaha keras
untuk diterima oleh masyarakat setempat. Khusus misal-
nya di pabrik tenipat saya bekerja, saya tekun menjalankan
pekerjaan dengan sebaik-baiknya. Supaya tidak ada alasan
bagi otoritas untuk mencela saya di mata rekanrekan
sepokerjaan dan buruh di pabrik itu.
Walaupun sebagai insinyur, tidak sungkan-sungkan saya
melakukan pekerjaan otot yang berat-berat jika diper-
lukan. Termasuk aksi "turba" yang berulang setiap tahun
untuk menyelamatkan panen di sekitar kota, yaitu kerja
fisik yang sangat membebani tulang punggung ketika
cuaca sudah memburuk di musim rontok, pun saya tiruti
serajin-rajinnya. Selain untuk menggagalkan usaha otoritas
menggambarkan kami sebagai anak-anak borjuis perlente
kepada rakyat setempat, itu juga memaksa kami berkecim-
pung langsung di tengah kehidupan rakyat pekerja dengan
segala konsekuensi badaniah.
Perhitungan kami: kalau otoritas sampai menindak kami,
akan sulitlah mereka “menjelaskan” tindakan itu kepada
anak negeri mereka sendiri, rakyat setempat. Dan memang,
dari pengalaman saya delapan tahun diisolasi di Voronezh,
handai taulan Rusia teman bergaul di pabrik kimia itu
ramah benar menerima saya sebagai rekan sekerja, dan
banyak membantu mengatasi berbagai masalah kehidupan
sehari-hari.
Bersamaan dengan itu, realitas hidup yang langsung kami
hadapi itu adalah kondisi konkrit di Uni Soviet. Tantangan
yang kami rasakan dari pihak otoritas Uni Soviet turut
“menggembleng” kami sebagai orang oposan. Ironinya:
bukan oposan melawan Orde Baru, melainkan oposan
terhadap otoritas Soviet. Walaupun demikian, tak ada
pada kami satu tujuan untuk menumbangkan negara So-
viet, atau pun membantu menumbangkannya. Walaupun
ada saja usaha dinas “yang berwajib” Uni Soviet untuk
diam-diam memprovokasi kami ke arah itu—mungkin agar
mudah menindak dan mengusir kami—tak ada seorang
pun di antara kami yang sampai terjebak. Ini bukan
karena kami terlalu lihai berkonspirasi, melainkan sekadar
karena kami kebetulan memang tidak cenderung kepada
perbuatan yang diprovokasikan itu.
Dengan demikian, situasi kami serba ganjil benar. Di satu
pihak, besar hasrat kami menyumbang kepada perjuangan
oposisi yang melawan Soeharto dengan Orde Barunya,
tetapi kami terisolasi sepenuhnya dari tanah air. Di lain
pihak, kami setiap hari menghadapi pengawasan total
dan pembatasan kebebasan bergerak, tetapi kami tidak
melakukan kegiatan yang langsung melawan mereka, selain
melakukan satu perlawanan ideal yang terpendam di dalam
kalbu kami masing-masing.
Dengan segala pembatasan itu, kami tetap leluasa membaca
dan belajar, mendalami berbagai ilmu tanpa campur tangan
luar. Setiap usaha pihak berkuasa untuk mempengaruhi
kami secara ideologis itu terbentur pada prayudisi subyektif
kami terhadap mereka.
Jadi, watak unik situasi kami itu ada lagi satu: kami bebas
belajar Marxisme-Leninisme di negeri “embah” komunisme
sambil kebal benar terhadap setiap pengaruh ideologis dari
pihak mereka. Kami memanfaatkan segala fasilitas yang
tersedia di sana untuk mempelajari itu, tetapi menolak dan
mengelakkan setiap upaya mereka untuk menggurui kami
secara langsung.
Sikap bebas mandiri kami terhadap pengaruh ideologis
otoritas Soviet itu menjamin kemampuan kami untuk tetap
obyektif menyaksikan dan menilai realitas perkembangan
dalam negeri di negara adikuasa sosialis itu justru pada
periode sistem ekonomi dan politiknya mendekati sekarat.
Teori Marxis-Leninis yang kami pelajari itu dapat kami
bandingkan terus dengan praktek konkrit di negeri itu
dengan segala kekurangannya. Tak cukup dengan itu,
masukan terus-menerus berupa material propagandistis
dari Tiongkok membuka terus mata kami terhadap setiap
cela Uni Soviet, sedangkan banjir propaganda Soviet
yang siang malam menggenangi setiap ruangan kami tak
hentinya mewaswaskan kami terhadap segala kekurangan
variasi Tiongkok dalam pelaksanaan ideologi yang pada
dasarnya sama itu.
Tetapi penelaahan yang kritis terhadap setiap gejala itu
terjadi tidak saja berkat penelitian dengan teropong pihak
lawan. Tidak jarang, bahan propaganda dari pihak yang
bersangkutan itu sendiri yang menelanjangi diri. Karena
kami sendiri dalam kehidupan sehari-hari bisa memband-
ingkan propaganda di Uni Soviet dengan kenyataan di
negeri itu, maka tentu tidak mengherankan kalau “penelan-
jangan diri” itu sering kami lihat dalam propaganda Soviet.
Tapi, dalam propaganda dari Tiongkok pun pernah juga
kami alami yang demikian. Misalnya, walaupun di dalam
hati saya cukup ragu akan kebijakan penggelaran Revolusi
Kebudayaan Proletar dengan teror Pengawal Merahnya
di Tiongkok waktu itu, kami masih juga menghibur diri:
mungkin kesan itu sebagian akibat pemalsuan propaganda
Soviet. Sampai pada satu hari sebelum saya dikucilkan ke
Voronezh, di Kedutaan Besar Tiongkok di mana kami diun-
dang, dipertunjukkan film yang antara lain menunjukkan
rapat raksasa di Lapangan Tien An Men, yang pembicara
utamanya Lin Biao (1907-1971).
Begitu melihat tokoh ini bergerak dan berpidato, saya pun
sadar: orang ini cuma gentong kosong dan penjilat. Kalau
Mao Zedong mempercayainya dengan tugas memimpin
Revolusi Kebudayaan Proletar, berarti Mao sudah kehi-
langan sifat kepemimpinan yang dulu-dulu. Hanya teman
terdekat saja yang saya beri tahu kesan saya. Tetapi, mulai
saat itu bulatlah tekad saya untuk mencegah kawan-kawan
sekeloinipok tersedot oleh kecenderungan mengungsi ke
Tiongkok. Secara politik, saya tetap mementingkan prinsip
Poros Jakarta-Beijing. Tetapi, dalam hati jelaslah: kalau
pada satu hari saya bisa atau harus meninggalkan Uni
Soviet, maka tempat mehcari perlindungan harus bukan di
Timur, melainkan di Eropa Barat, walaupun masih gelap
benar gambaran bagaimana itu bisa dilakukan.
Sungguhpun tampaknya sudah begitu lengkap aneka kesem-
patan untuk mempelajari segala suatu dari berbagai sudut
yang saling mengisi itu, ternyata belum lengkap juga. Ini
baru kami sadari setelah akhirnya berhasil mengungsi ke
Berlin Barat pada 1977. Rahasia yang menjadi kunci ke-
berhasilan itu: ternyata, penumpang kereta api yang turun
di stasiun Zoo di Berlin Barat ketika itu tidak diperiksa
paspornya! Begitu mengetahui itu, kami mengatur pen-
gungsian kolompok kami ke sana, untuk kemudian meminta
suaka.
Lima tahun pertama di Barat, iklim liberal dunia bebas
belum dapat kami cecap benar, karena kami masih dalam
proses melamar surat suaka dan sibuk menanggulangi
berbagai rintangan birokrasi. Secara mental kami tetap
di “bawah tanah”. Selain bahwa selama proses itu kami
kena tahanan kota, Berlin Barat itu pun masih kota
dalam kepungan, sedangkan perspektif masa depan tetap
diselubungi kabut. Jika ditolak, kami mesti siap mencari
negeri lain untuk tempat berlindung, dan itu tanpa memi-
liki paspor yang berlaku. Mustahil bisa berhasil dengan
jalan-jalan yang seratus persen legal.
Bersua dengan Induk Ilmu-Ilmu
Setelah proses pelamaran suaka selesai, barulah kami da-
pat bernapas agak lega dan berpikir leluasa. Bersamaan
dengan itu, gambaran dunia yang semula kami sangka su-
dah kami kenal baik itu ternyata memapar kembali dalam
wujud yang baru sama sekali, mencerahkan kemelut lipatan
otak, seakan-akan alam semesta mekar kembali.
Im bukan kiasan yang dibuat-buat untuk menghibur diri,
atau menghibur pembaca. Setelah berkecimpung dengan
bebas dalam alam pikiran yang merajalela di dunia Barat
itu, saya mencapai satu kesimpulan yang aneh benar dan
tak pernah saya sangka-sangka sebelumnya. Walaupun se-
jak dulu saya sudah sadar bahwa materialisme dialektis se-
bagai dasar filosofis ajaran Marxisme-Leninisme diterapkan
dengan sangat tidak konsisten dalam ajaran konkrit komu-
nisme dan pelbagai variasi praktek politiknya di masa itu,
sungguh tak terduga-duga kesimpulan yang saya peroleh di
Barat ini. Lambat-laun makin gambling bagi saya bahwa
pengejawantahan politik materialisme dialektis yang paling
konsekuen sebenarnya adalah demokrasi liberal!
Tetapi, untuk dapat menerangkan hal ini dengan lebih jelas,
perlu terlebih dahulu saya menerangkan pokok-pokok ma-
terialisme dialektis. Untuk itu saya akan kembali ke masa
ketika saya belajar di Uni Soviet, ke periode sebelum Orde
Baru.
Sejujurnya saya mesti bersyukur pernah belajar khusus di
Uni Soviet, dan bukan hanya karena sempat dipaksa Orde
Baru bersentuhan dengan Marxis-Leninisme. Khusus di
Uni Soviet, dalam dasawarsa 1960-an timbul kecenderun-
gan tidak membatasi penerapan materialisme dialektis pada
soal-soal sejarah, politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan
saja; melainkan memanfaatkannya pada semua bidang ilmu
pengetahuan, termasuk ilmu alam dan eksakta. Artinya,
walaupun orang umumnya berkenalan dengan materialisme
dialektis khusus dalam aspek sosial dan politiknya, saya
mendapat kesempatan unik untuk mengenalnya dari aspek
lebih universal, sebagai ajaran filsafat umum, bahkan se-
belum 1965. Dalam pandangan materialisme, di kleinya
L’autin pandangan materiansme dialektis, filsafat dianggap
sebagai induk semua cabang ilmu pengetahuan. Apa mak-
sudnya, ilmu yang menjadi “induk” ilmu-ilmu lain itu? Mis-
alkan, dalam satu bakul kita simpan dua buah mangga, ke-
mudian kita sertakan tiga buah mangga lagi, maka isi bakul
menjadi lima buah mangga. Kalau bukan mangga yang
kita taruh, melainkan manggis, maka setelah kita letakkan
dua buah, dan kemudian kita tambah tiga buah lagi, maka
berjumlah lima juga manggis di bakul itu. Jadi, kalau per-
hitungan mangga dan perhitungan manggis itu bisa kita
namakan hitungan primitif, maka ilmu berhitung yang men-
gajar bahwa 2 + 3 = 5 itu bisa kita anggap "induk" segala
cara primitif itu. Karena, bagi ilmu berhitung, tak soal
apakah 2 dan 3 itu menyatakan berapa mangga, mang-
gis, duku, durian, semut, pelanduk, ataupun gajah, jumlah
bersamanya akan 5 juga.
Kalau mobil Pak Ali menempuh perjalanan dari A ke B yang
berjarak 700 km dalam 10 jam, maka kecepatan rata-rata
mobilnya K = 700/10 = 70 km/jam. Kalau Kak Bagong
menempuh perjalanan yang sama dalam 7 jam, maka ke-
cepatan rata-rata mobilnya K = 700/7 = 100 km/jam. Den-
gan aljabar bisa disimpulkan bahwa kecepatan diperoleh
dengan rumus K = x/y, di mana x adalah jarak yang ditem-
puh, dan y adalah waktu yang berselang ketika menem-
puh jarak itu. Tapi tidak selesai di situ. Kalau x itu kita
anggap selisih potensial listrik sekian volt yang dipasang
pada tahanan, dan y kita anggap sekian olun tahanan itu,
maka rumus K = x/y itu pun menghasilkan jumlah am-
per arus listrik yang akan melalui tahanan itu. Misalnya,
kalau pada tahanan 100 ohm kita pagang selisih potensial
200 volt, maka akan beralir arus listrik sebesar 200/100 = 2
amper. Jadi, ilmu aljabar selangkah lebih abstrak diband-
ingkan dengan ilmu berhitung, yaitu menyimpulkan hasil
hitungan 700/10, 700/7, dan 200/100 itu dalam satu ru-
mus K = x/y.
Nah, yang dimaksud dengan pengertian bahwa filsafat
adalah induk segala cabang ilmu pengetahuan itu justru
penempulan jalan dari yang konkrit menuju yang lebih
abstrak demikian. Ilmu filsafat dipandang sebagai puncak
seluruh proses abstraksi, selhingga filsafat haruslah mewu-
judkan “saripati” segala bidang ilmu pengetahuan yang
ada.
Kalau filsafat merupakan induk segala ilmu pengetahuan,
maka pada setiap bidang pengetahuan, bahkan pun yang
serba baru, pengetahuan filsafat haruslah membantu sar-
jana peneliti bidang baru itu untuk lebih fasih menguasai
bahan penelitiannya. Ada segi-segi tertentu pada sasaran
penelitiannya itu yang mestinya sudah dapat diduga saling
hubungannya; dan kalau pen s-tahuan tentang hal itu
mengandung ketimpangan-ketimpangan tertentu, kita
sudah sadar sebelumnya bahwa pengetahuan kita dalam
bidang tertentu itu memang belum lengkap. Kita bisa
mencari kekurangannya, dan sering bisa menaksir sebelum-
nya, ke arah mana kita harus mencari untuk melengkapi
pengetahuan kita.
Walaupun hal ini sesungguhnya cukup gambling, tidak
semua orang akan menyetujuinya. Terutama sepanjang
abad ke-20 berkembang berbagai jurusan filsafat yang
condong mempersempit bidang kajiannya; dan ada juga
jurusan yang menganggap tujuan filsafat adalah mencari
perumusan tuntas seperti dalam ilmu eksakta, sehingga
akhirnya dapat menemukan rumus mutlak alam semesta.
Jurusan yang disebut pertama sesungguhnya tidak menim-
bulkan problem, karena, dalam pandangan materialisme
dialektis, segala sesuatu mempunyai banyak segi, dan
tidak ada salahnya kalau orang mencurahkan perhatian
khusus kepada salah satu segi konkrit. Yang dianggap
keliru hanyalah kalau satu segi konkrit itu lalu dianggap
satu-satunya yang benar.
Hanya jurusan filsafat yang mencari perumusan mutlak-
lah yang bertentangan benar dengan materialisme dialek-
tis. Kenapa demikian halnya baru akan jelas kalau kita su-
dah mendapat gambaran yang lebih terinci tentang apa itu
mererialisme dialektis. Tentu tidak mungkin saya mema-
datkan filsafat materialisme dialektis sedemikian rupa su-
paya muat dalam artikel ini sehingga terpaksa saya men-
cukupkan diri dengan risalah umum saja. Tetapi, kesuli-
tannya lebih serius daripada itu. Dialektika, yang men-
jadi metode filosofis ajaran materialisme dialektis, tidak da-
pat dipelajari begitu saja dengan sekali kursus seperti hal-
nya logika formal, yang merupakan metode lazim dalam
ilmu pengetahuan umumnya. Saling hubungannya tidak
konkrit seperti hubungan mekanis yang berkepastian seba-
gaimana kita kenal dalam logika formal. Karena itu, setelah
mengenal prinsip-prinsip dasarnya, diperlukan pengalaman
baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam berba-
gai bidang pengetahuan, untuk lambat laun “menguasai”
dampak prinsip-prinsip dialektika atau logika dialektis itu.
Logika dialektis mula-mula ditanggap “aneh”. Yang sering
dipakai orang untuk menganalisis persoalan hidup sehari-
hari adalah logika formal. Tetapi, kemudian tampak be-
tapa di dunia ini ada banyak hal yang seakan-akan “tidak
logis”. Sesungguhnya, hal-hal yang dirasakan tidak logis itu
biasanya hal-hal yang saling berhubungan dialektis. Unsur-
unsur dialektis itu umumnya masuk menjadi bagian “pen-
galaman hidup” seseorang yang sudah cukup berusia, tanpa
disadari olehnya bahwa itu adalah “dialektika”. Bahkan
dalam pepatah dan pantun rakyat pun tak jarang ada be-
nang dialektis menelusur:
Di sini gunung, di sana gunung, di tengah-tengah hutan
jati. Di sini bingung, di sana bingung, sama-sama sejantung
sehati.
Atau:
Pura-pura tidak tahu belum ditanya sudah mau ....
Memang dalam pergaulan lelaki dan perempuan, juga tua
dan muda, perorangan dan kelompok, dan banyak lagi hal
lain dalam kehidupan seharian, sering didapatkan gejala
yang gambling tapi sekaligus kelihatan “tidak logis”. Ter-
lebih lagi perkembangan-perkembangan yang berlangsung
sebagai satu proses berangsur-angsur yang dikendalikan
oleh timbang-terima di antara individu-individu yang
memiliki pandangan dan kepentingan masing-masing, yang
sering berupa paradoks dan melalui proses penyelesaian
suatu pertentangan atau konflik, atau serangkaian trans-
formasi dari satu pertentangan ke pertentangan lain. Tak
lepas dari itu juga berbagai rupa dampak-balik seperti
tergumbar dalam riwayat Abu Nawas yang bersuka-ria
sewaktu sedang susah-susah mendaki gunung, karena ter-
bayang keringanan kelak ketika menuruni lereng kembali,
dan kemudian menangis tersedu sewaktu enak-enak turun
ke lembah, karena niscaya nanti harus bersusah-payah naik
ke atas kembali.
Tidaklah kebetulan bahwa perkembangan-perkembangan
demikian juga mendapat perhatian para filsuf sejak zaman
purba. Maka berkembanglah pandangan-pandangan ten-
tang hal-hal yang paradoksal dan dialektis pada filsuf-filsuf
kuno baik di Yunani, misalnya Heraklitos (540480 sM),
Parmenides (515-445 sM), Zeno (490-430 sM), maupun
di Tiongkok, umpamanya Hui Shi (380-300 sM), Li Zhi
(1527-1602), dan filsuf-filsuf aliran Mojia dan Mingjia, dan
di India, yakni filsuf-filsuf aliran Samkhya (mulai abad ke-6
atau ke-5 sM), atau filsuf Buddhis Nagarjuna (150-250).
Tidak mengherankan bahwa hubungan-hubungan dialektis
873) yang memperhatikan bahwa untuk mengenali kebenaran yang dicari haruslah pertama-tama menemukan sebab, sedangkan sebab sesuatu dan kemantapannya terletak pada kebenarannya. Begitu juga ditelitinya pertentangan antara kejadian dan kehancuran, serta kaitan antara ked- uanya, yang dianggapnya sebab hakiki keadaan dan letak serta keberaturan benda-benda di alam semesta. Dalam karangan tertentu, al-Kindi bahkan menghampiri penger- tian sifat dwitunggal kebenaran. Akhirnya, di Eropa zaman industri, dalam karya para filsuf pun timbul unsur-unsur dialektis dan memantap dengan triwacana “tesis-antitesissintesis” yang muncul sebagai perincian sistematis tentang dialektika oleh filsuf Jerman Georg Wilhelm Friedrich Hegel (1770-1831), khususnya dalam Grundlinien der Philosophie des Rechts (Garis-Garis Besar Filsfat Hukum) dan Die phanomenologie des Geistes (Fenomenologi Ruh). Tetapi, skema tersebut sudah muncul sebelumnya dalam karya Johann Gottlieb Fichte (1762-
1814). Grundlage der gesammten Wissenschafislehre (Asas Segenap Ajaran Ilmu Pengetahuan), dan kemudian dalam karya Karl Maix, Das Elend der Philosophie (Kemiskinan Filsafat), bab ke-2, pasal 2. Selain itu, dialektika tentu juga mendapat perhatian alim- ulama dan ahli teologi berbagai agama. Selain pada mereka yang menganut agama Hindu dan Buddha, unsur-unsur dialektika dapat juga kita lihat pada ulama Islam, terutama dari aliran Muktazilah, dan dalam batas tertentu juga pada
juga diteliti oleh filsuf-filsuf Timur Dekat periode kekhal-
ifahan Islam. Misalnya, Abu Yusuf Yakub al-Kindi (801-
penganut aliran sufi. Agama Kristen pun tidak keting-
galan, sampai-sampai dalam setengahan pertama abad ke-
20 di Eropa muncul aliran “teologi dialektis” dalam Kristen
Protestan.
Keahlian militer pun tidak lepas dari masalah-masalah di-
alektis, terutama dalam hal saling-hubungan antara kuali-
tas (mutu) dan kuantitas (jumlah). Soal tersebut menjelu-
juri seni berperang panglima-panglima tersohor sepanjang
sejarah. Tetapi karena sudah tiga dasawarsa bersejang se-
jak saya membaca uralian tentang hal itu, pelbagai detail-
nya sudah tidak begitu segar dalam ingatan saya, dan hanya
gambaran umumnya yang saya ingat. Sayang, pustaka yang
saya miliki tentang pokok itu dulu hilang sewaktu saya men-
gungsi ke Barat.
Iskandar Agung (356-323 sM) pernah mengalahkan balaten-
tara Persia yang berkali-kali lebih besar jumlahnya melalui
pembagian kekuatan sedemikian rupa: sebagian besar keku-
atan dipusatkan di satu sayap, sedangkan barisan tengah
dan sayap lain cuma cukup untuk menahan posisi saja,
sementara sayap kuatnya membobolkan pertahanan lawan
dan mengitar ke belakang formasi mereka.
Satu contoh amat gambling tentang hubungan dialektis
antara kualitas dan kuantitas dapat kita jumpai dalam
penggambaran Napoleon Bonaparte (1769-1821) saat
menghadapi pasukan Mamluk di Mesir, yang terkenal se-
bagai pasukan berkuda yang tiada taranya. Ketika ditanya
bagaimana kavaleri Prancis berhasil menghadapi bahkan
mengalahkan pasukan Mamluk itu, Napoleon menjawab
bahwa itu berkat disiplin mempertahankan formasi tempur.
Katanya: 10 Mamluk unggul terhadap 30 kavaleri Prancis,
300 Mamluk dengan 300 kavaleri Prancis kira-kira sama
kuat, sedangkan 3.000 Mamluk kalah oleh 1.000 kavaleri
Prancis. Dalam jumlah kecil, yang menentukan adalah
keunggulan pribadi setiap anggota pasukan. Dalam jumlah
besar, yang menentukan adalah disiplin masing-masing
anggota pasukan untuk menjaga formasi tempur. Karena
ingatan saya sudah agak remang-remang, boleh jadi
angka-angka tepatnya tidak seperti yang termaktub di
atas, tetapi gambaran dan kesimpulan umumnya benar
begitu.
Pendek kata, dialektika bukanlah suatu hal baru, dan
bukan penemuan orang komunis. Karl Marx (1818-1883)
dan Friedrich Engels (18201895) pun sekadar menerapkan
dialektika Hegel dalam penelaahan hubungan antara
“keadaan” dan “kesadaran”, khususnya hubungan antara
keadaan tenaga produksi dan kesadaran sosial, sehingga
timbul pernyataan kondisi ideal sebagai cerminan dari
kondisi material, kemudian pembuktian keobyetifan
materialisme dengan bersandar pada praktek.
Karena orang komunis mengaku menerapkan metode di-
alektis secara konsekuen, maka timbullah syak wasangka
di kalangan yang antikomunis terhadap dialektika. Menu-
rut penglihatan saya, penerapan dialektika dalam doktrin
komunis yang memiliki berbagai variasi itu sesungguhnya
mengandung cukup banyak hal yang tidak konsekuen, se-
bagaimana nanti akan saya telaah secara tersendiri. Lepas
dari itu, sejauh penglihatan saya, tampaknya orang komu-
nis atau yang dulu menganut doktrin komunis itu sendiri
dewasa ini mempelajari kembali pokok-pokok doktrin itu
secara kritis.
Tetapi, syak wasangka terhadap materialisme dialektis yang
keburu dianggap “doktran komunis” itu tidak saja mengak-
ibatkan pelalaian terhadap aliran filsafat tersebut di dunia
Barat, tetapi juga melahirkan semacam fobia terhadapnya
pada rezim-rezim yang menganggap diri antikomunis. Na-
mun, karena kami sudah memahami sejarah perkembangan
metode dialektika, dapatlah dibayangkan betapa geli kami
dulu sewaktu MPRS yang dikuasai Orde Baru menetapkan
pelarangan atas materialisme dialektis itu.
Kejadian paling menggelikan kami waktu itu ackulah
satu episode dalam sidang Mahkamah Militer Luar Biasa
(Mahmilub) yang mengadili mantan Menteri Luar Negeri
Subandrio (lahir 1914). Ketika dituduh pernah mengan-
jurkan penerapan dialektika, beliau menangkis bahwa
dialektika yang dimaksudkan waktu itu bukan dialektika
Marx, melainkan dialektika Hegel. Oleh hakim militer,
jawaban ini ditertawakan dan ditolak. Kalau tidak salah
ingat, sidang ini diberitakan secara lengkap dalam surat
kabar Berita Yudha (yang waktu itu kami masih terima),
yang bukan kali itu saja secara tidak sadar menelanjangi
Orde Baru di mata dunia. Walaupun kami sudah maklum
sebelumnya, bahwa Mahmilub itu hanya satu alat untuk
mengabsahkan kesewenang-wenangan Orde Baru terhadap
tokoh pemerintah sebelumnya, tetapi baru saat itulah
kami mendapat pameran yang begitu terang tentang
“kedunguan” Orde Baru yang benar-benar memalukan
(terlepas dari soal penerapan hukum secara retroaktif
oleh Mahmilub itu—yang belakangari ini bahkan oleh
pembela status quo Orde Baru sendiri dihebohkan tidak
sah—karena selama Subandrio menjadi menteri luar negeri
ketetapan MPRS yang melarang materialisme dialektis
pun belum aca, apialagi yang meliarang sekadar dialektika
saja).
Dalam situasi sekarang pun, di beberapia kalangan tam-
paknya ada sikap waswas terhadap cendekiawan kiri
yang dikhawatirkan memiliki bekal pengetahuan yang
unggul, sehingga dalam perdebatan dirasakan lebih “pintar
ngomong”. Kesan demikian agaknya bersumber dari keny-
ataan bahwa berbagai konsep dan pikiran kiri umumnya
tidak lepas dari cara penglihatan yang dialektis. Jadi,
kalaupun orang kiri yang bersangkutan itu sendiri belum
pernah mempelajari filsafat dialektis, tetap saja, sedikit-
sedikit, tanpa sadar ia memperlihatkan sikap dialektis
dalam berargumentasi, karena hal itu sedikit-banyak sudah
mendarah-daging dalam gagasca-gagasan kiri. Dapat
dibayangkan betapa lawannya merasa “dianak-tirikan”,
atau bahwa jalan perdebatan itu tidak adil baginya.
Karena itu saya pikir akan berguna sekali kalau khalayak
ramai dari segala aliran politik dan agama sama-sama men-
dapat akses bebas kepada asas-asas materialisme dialektis,
selingga tidak lagi perlu merasa kalah siasat atau “min-
der” menghadapi argumentisi cendekiawan kiri. Boleh jadi,
asal mula pelarangan materialisme dialektis oleh Orde Baru
tiadai lain karena pengalaman pahit atasan-atasan militer
yang merasa kalah debat dengan politikus kiri.
Sebelum menelaah asas-asas materialisme dialektis, kita
perlu memperhatikan perbedaan antara logika dialektis dan
logika formal (analitis). Logika formal memberi jawaban-
jawaban tepat dan konkrit, sedangkan logika dialektis tidak
pernah memberi jawaban yang berlaku mutlak. Untuk
dapat menerapkan logika formal diperlukan keterangan
awal yang dianggap benar; dari sejumlah praanggapan yang
dinyatakan benar itulah, dengan memakai rumus-rumus
logika formal, dapat ditarik kesimpulan-kesimpulan yang
bermakna mutlak pula. Tanpa praanggapan itu tidak
mungkin dicapai satu kesimpulan. Sesungguhnya, logika
formal tidak menciptakan pengetahuan baru, melainkan
sekadar menjabarkan suatu pengetahuan yang sudah
tersembunyi secara laten dalam praanggapan itu menjadi
pengetahuan yang nyata.
Persis seperti dalam ilmu aljabar, kalau misalnya kita tahu
bahwa 2x + 4 = 10 (si A dan si B menaruh jumlah mangga
yang sama ke dalam bakul, dan setelah si C kemudian
menaruh 4 buah lagi, isi bakul itu pun sebanyak 10 buah
mangga; berapa buah mangga ditaruh oleh si A?). Un-
tuk menjabarnya, kita pakai peraturan bahwa bagian kiri
dan kanan satu persamaan boleh ditambahi atau dikurangi
jumlah yang sama. Untuk menyederhanakan bagian kiri,
dilakukan pengurangan dengan bilaingan 4, maka bagian
kanan pun harus dikurangi bilangan yang sama: 2x + 4 - 4
= 10 - 4; jadi, 2x = 6. Sekarang kita tinggal memakai perat-
uran bahwa kiri dan kanan suatu persamaan boleh dikalihan
atau dibagi dengan jumlah yang sama. Maka mari kita bagi
dengan 2: jadi, 2x 2 = 6/2; artinya, x = 3. Dari praangga-
pan yang tepat, 2x + 4 = 10, telah kita peroleh keterangan
yang tepat pula: x = 3. Tetapi kepastian ini sudah ter-
pendam dalam praanggapan semula. Jika praanggapan itu
keliru. maka hasilnya pun akan keliru. Begitu juga tanpa
tahu isi bakul itu persis 10 buah, dan cuma tahu bahwa
isinya banyak, maka kita juga tidak akan bisa memastikan
berapa tepatnya jumlah mangga yang dimasukkan oleh si
A
Dalam telaah materialisme dialektis tidak ada kepastian
demikian. Kalaupun diketahui bahwa si A dan si B masing-
masing menaruh 3 buah mangga di bakul itu, dan si C
menaruh 4 buah, maka itu belum pasti berarti bahwa bakul
itu kemudian berisi 10 buah mangga. Siapa tahu, dasar
bakulnya bolong, ada dua buah mangga bosok, sehingga
tinggal 8Mungkin juga, selain memasukkan ke dalam bakul,
si A, B, dan C itu juga mengambil barang satu-dua buah
untuk dimakan. Apalagi kalau ada rekannya yang kita na-
makan si D, yang dating diam-diam menaruh dan atau
mengambil beberapa buah.
Dalam kehidupan nyata, kita ingat riwayat kapal Titanic
yang konon tak bisa tenggelam itu. Jangan terburu kita
cela insinyur-insinyurnya. Menurut teori, kapal Titanic
benar-benar dirancangkan dan dibangun sedemikian rupa
sehingga boleh dipastikan tidak akan tenggelam oleh
terpaan badai sedahsyat apa pun. Tetapi sayang, di dalam
buku instruksi untuk insinyur pembangunan kapal tidak
sempat diisyaratkan bahwa kapal itu oleh nakhodanya
bakal berpapasan dengan gunung es terapung. Begitu
juga mustahil insinyurnya bisa menerka bahwa perusahaan
mungkin akan mengalami kekurangan dana, sehingga
untuk lambung kapal bagian bawah yang tidak kelihatan
barangkali hanya digunakan besi baja berkualitas rendah,
yang kalau terkena suhu dingin akan menjadi getis sehingga
mudah retak atau koyak. Siapa tahu, kalau mutu bajanya
sesuai dengan proyek asli, biar menyerampangi gunung es
pun lambung kanannya tidak sampai kerobak dari haluan
sampai buritan, melainkan sekadar bocor terbatas pada
satu-dua kompartemen, sehingga tidak sampai tenggelam.
Maka, salahkah insinyur-insinyur itu? Tapi, kok ya
akhirnya tenggelam juga?
Contoh-contoh itu semata-mata saya maksudkan untuk
memberi gambaran betapa berbedanya satu perihal bila
disoroti dengan logika formal dan bila disoroti dengan
logika dialektis. Dalam sorotan logika formal, segala
sesuatu bersifat pasti, atau berada dalam batas-batas yang
telah ditetapkan. Kalaupun hal atau jumlah sesuatu itu
tidak tegas, maka ada ukuran statistik berupa angka yang
jelas. Juga kalau memperhitungkan ancang-ancangan
yang menurut-sertakan faktor kebetulan, perlu taksiran
konkrit mengenai besarnya faktor kebetulan itu. Orang
hanya menurutkan saling-hubungan yang telah diketahui
relevansinya ke dalam perhitungan, atau mengisyaratkan
perkiraan dalam batas-batas konkrit untuk mencadangkan
kemungkinan adanya faktor yang belum diketahui. Seluruh
gejala itu seakan-akan diisolasi dari dunia selebihnya,
sehingga seluruh jagad’menciut dan manunggal pada satu
bakul berisi sepuluh buah mangga, atau pada pelayaran
yang tak mengenai perjumpaan kapal dengan gunung es,
atau pembangunan kapal yang buta akan kongkalikong
perusahaan untuk menghemat dana.
Dalam sorotan logika dialektis, yang tampak adalah seba-
liknya. Segala sesuatu mengalir terus, bebas berubah, dan
tak lepas dari segala sesuatu di sekitarnya, yang kita ke-
nal maupun tidak. Pada dasarnya tidak diketahui apakah
tiba-tiba ada meteorit jatuh menimpa rumah tempat bakul
itu diletakkan, dan mangga yang entah masih bersisa be-
rapa itu terbakar habis, lenyap bersama bakulnya dan selu-
ruh rumah. Demikian juga tidak dikecualikan kemungki-
nan pengiritan dana secara sangat ketat sehingga kualitas
mesin menjadi kurang memadai, dengan akibat kapal itu
sudah mogok sebelum bertemu gunung es, dan akhirnya
selamatlah semua penumpang bersama awak dan nakhoda.
Tetapi yang penting kita catat dulu: walaupun kedua
metode tersebut berlawanan benar, tidak berarti kita
harus memilihi, mana yang “benar” dan mana yang
“salah”. Kedua metode itu berjajaran satu sama lain,
menetapkan syarat penerapan yang berlainan dan sasaran
yang berlainan, sehingga saling mengisi. Sesungguhnya,
relasi antara logika formal dan dialektika dapat kita
jadikan contoh tentang saling berhubungannya dua hal
yang berlawanan, sesuai dengan asas dasar materialisme
dialektis sebagaimana akan saya coba terangkan nanti.
Sekaligus pada contoh ini tampak pula watak metode di-
alektika yang tidak memutlakkan apa pun. Bahkan metode
dialektika itu sendiri pun tidak mutlak, melainkan sekadar
berjajaran dengan logika formal yang turut dimanfaatkan
sebagai alat analitis.
Hukum Kesatuan dan Pertentangan
Materialisme dialektis pada dasarnya adalah perpaduan
prinsip materialisme sebagai sendi gnoseologis (ilmu pen-
genalan) dengan dialektika sebagai metode filsafat (cara
beranalisis). Secara lebih terinci, pokokpokok materialisme
dialektis sebagaimana dikembangkan dalam karyakarya
Karl Marx, Friedrich Engels, dan Vladimir Lenin dapat
dirinci sebagai berikut:
Pertama-tama, materialisme mempersatukan teori tentang
budi akal (pikiran) serta hukum-hukum rasio—yaitu logika
formal dan logika dialektis—dengan teori pengenalan
(gnoseologi) yang bersandar pada anggapan keobyektifan
dunia material (artinya, anggapan bahwa dunia material
bukanlah satu pembayangan subyektif) yang diuji dalam
praktek. Proses pengenalan dunia material oleh satu
pengetalhuan ideal yang menjadi cerminan subyektif atas
dunia obyektif itu sendiri digambarkan sebagai satu proses
dialektis, sehingga teori pengenalan itu sendiri merupakan
penjelmaan materialisme dialektis.
Kemudian, materialisme dialektis merumuskan hukum
perubahan kuantitas menjadi kualitas, saling berikatannya
kedua kutub yang berlawanan itu dan pengidentikan
kutub yang satu dengan kutub yang berlawanan apabila
perentangannya mencapai titil. paling ekstrim; perkem-
bangan segala hal melalui pertentangan dan pembatalan
kebatalan (Jerman: Negation der Negation) yang sesung-
guhnya sudah diungkap secara lebih lengkap dalam
karya-karya Hegel.
Prinsip dasar dialektika dapat juga dirumuskan sebagai
hukum kesatuan dan pertentangan aspek-aspek yang
berlawanan. Setiap hal memiliki dua aspek/segi/wajah
yang berlawanan satu sama lain, yang sekaligus terpadu
satu dan tak terpisahkan satu dengan yang lain, melainkan
mencerminkan satu hakikat yang sama, dan saling memen-
garuhi sedemikian rupa sehingga interaksi di antara
keduanya menyebabkan dan menentukan segala gerak atau
perubahan atau “riwayat sejarah” pelbagai hal-ihwal.
Maka tidaklah mungkin materialisme dialektis merupakan
ideologi ateis fundamental seperti banyak didengungkan
oleh kalangan antikomunis—dan bahkan oleh sebagian
orang komunis sendiri. Pada dasarnya, filsafat ini menggo-
longkan semua “diri zat-halus” ke dalam kelas “ide” yang
sebenarnya tidak ditolak keberadaannya, namun sekadar
dianggap bukan pendahulu materi melainkan didahului
oleh materi. Tetapi masalahnya tidak selesai di situ.
Akibat prinsip dialektis itu, maka prinsip materialis pun
tidak tampil secara mutlak dalam materialisme dialektis
seperti dalam aliran humanisme. Kedua kutub dalam satu
perhadapan dialektis itu selain bertentangan satu sama lain
sekaligus berikatan erat satu sama lain, merupakan satu ke-
satuan, bahkan saling bertukar tempat. Artinya, kalaupun
materi mendahului ide, pasti ada titik pandangan tertentu
di mana bisa ternyata bahwa ide mendahului materi. Lepas
dari itu, akibat teori pencerminan yang menggambarkan
ide sebagai cerminan hubungan-hubungan material, maka
segala konsep "makhluk halus" dalam agama mana pun
perlu diartikan sebagai cerminan kenyataan real dalam
kesadaran penganut agama bersangkutan.
Dalam metode dialektis, segala sesuatu itu tidak pernah
disoroti semata-mata dalam satu keadaan kejat dan ter-
isolasi pada saat terteitu dalam situasi atau kondisi ter-
tentu. Segala sesuatu berhubungan satu sama lain, dan sal-
ing hubungan ini bersifat universal. Artinya, kalau kita li-
hat ada A, B, dan C, maka itu tidak sama dengan kalau kita
melihat A, lain kali melihat B, kemudian kapan-kapan meli-
hat C. Pada kejadian di mana ketiganya tampak bersamaan,
maka selain ada A, B, dan C itu sendiri ada juga saling
hubungan antara masing-masing unsur itu.
Pentingnya saling hubungan itu bisa tergambar dari
perumpamaan jam weker. Jika kita membuka dan mem-
bongkar sebuah jam weker, maka bertumpuklah roda-roda’
bergerigi dan sekrup-sekrup. Kalau unsur-unsur itu kemu-
dian tidak kita susun kembali, atau kita susun segara keliru,
maka mustahil esok paginya akan berdering untuk mem-
bangunkan. Jelaslah bahwa sekumpulan barang-barang
loyang itu baru dapat disebut jam weker apabila tersusun
dalam saling-hubungan konkrit yang tertentu.
Begitu juga, deimokrasi belum cukup dengan adanya partai
kiri dan partai kanan; adanya pemerintah dan oposisi;
terpisahnya kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif;
adanya kejaksaan, kehakiman, kepolisian, dan pers bebas;
dan seterusnya. Segala sesuatu itu baru menjadi bagian-
bagian suatu demokrasi kalau saling-hubuhgannya taat
pada peraturan permainan yang tuntas.
Selain diperhatikan saling-hubungannya, segala sesuatu
diteliti bersama dinamika perkembangannya dalam segenap
lingkungan yang juga mengalami dinamika. Jadi, hal itu
tidak dilihat sebagai sesuatu yang berdiri sendiri, dan
juga tidak sebagai sesuatu yang tetap, melainkan bergerak
dan/atau berubah dalam waktu dan ruang. Perubahan
atau gerak adalah juga universal, tak terbatas, dan meliputi
segala sesuatu.
Ketidak-terbatasan itu mencakup kuantitas dan juga kual-
itas. Selain untuk pasangan kategori kuantitas dan kuali-
tas, hal yang serupa juga berlaku untuk pasangan-pasangan
kategori yang lain: hakikat dan penjelmaan, isi dan bentuk,
sebab dan akibat, keniscayaan dan kebetulan, kemungkinan
dan kenyataan, bagian dan keseluruhan, khusus dan umum,
dan lain-lain.
Misalkan pasangan kategori khusus umum. Kita bisa kian
"menjelimat" menyelidiki seluk-beluk satu persoalan sam-
pai detail yang sekecilkecilnya, dan akan bertemu terus den-
gan detail yang lebih kecil lagi. Kita pun bisa menyim-
pulkan segi-segi umum persoalan itu, membuat gambaran
"makro", tetapi akan ada saja satu cakupan pandangan
yang lebih luas lagi.
Satu gejala penting dalam dialektika adalah pertukaran
tempat antara kutub-kutub berlawanan dalam pasangan
kategori. Proses peralihan di mana masing-masing ku-
tub bisa bertukaran tempat itu berarti juga, misalnya,
bergantinya ciri kuantitatif menjadi kualitatif atau yang
berbalikan dengan itu, begitu pun bergantinya ciri ruang
dengan ciri waktu atau yang berbalikan dengan itu, sampai
pada peralihan-peralihan yang sangat sepele; seorang
manusia berukuran amat besar dibandingkan dengan tikus,
dan kecil benar dibandingkan dengan gajah. Namun orang
itu sendiri tidak lantas mengerut atau menjadi bongkok.
Hand satu masalah kita teliti dengan saksama, maka dap-
atlah kita bentuk satu gambaran lengkap yang rasional dan
logis menurut kesanggupan analitis akal sehat kita. Tetapi
orang lain (atau kita sendiri) bisg juga menyoroti masalah-
nya dari segi yang lain sama sekali, dan dengan begitu
membentuk gambaran yang berlainan sama sekali, yang
bahkan berlawanan dengan gambaran semula, walaupun
meneliti masalah itu dengan sama jujur, ikhlas, dan
saksama. Sungguhpun itu tidak (atau belum) dapat kita
padukan satu sama lain, kedua gambaran itu samasama
“absah” dan “ilmiah”. Tetapi pengetahuan “selengkapnya”
tentang masalah yang dipersoalkan itu barulah akan
kita kuasai kalau mengindahkan kedua gambaran yang
berlainan tersebut itu. Misalnya dalam satu sama lain.
Misalnya, dalam satu perdebatan politik, pihak-pihak yang
berlawanan sudah siap dengan argumen masing-masing,
yang bagi penonton sama-sama “benar” dan “meyakinkan”.
Dalam hal demikian, boleh jadi kedua gagasan tandingan
itu sama-sama benar sepihak, dan kebenaran selengkapnya
mencakup kedua pandangan yang berlawanan itu (dari
itulah maka disebut “dialektika” yang berasal dari kata
Yunani Kuno dialexis yang berarti “pembicaraan, dialog,
diskusi”). Kalau semata-mata kita lihat dari satu segi,
akan seperti tiga kafir buta pertama kali bertatapan
dengan gajah: yang meraba ekornya yakin bahwa gajah itu
semacam tali tambang; yang memeluk kakinya pun tahu
benar bahwa gajah itu bagaikan pohon; yang mendapatkan
belalainya sudah maklum kalau gajah itu seperti seekor
ular.
Sungguhpun demikian, dalam setiap situasi konkrit, akan
ada salah satu di antara kedua aspek itu yang bermakna
pokok atau menentukan. Artinya, tidak ada keunggulan
mutlak salah satu kutub itu, tetapi dalam setiap keadaan
konkrit salah satu di antara keduanyalah yang perlu
didahulukan. Dalam keadaan konkrit yang lain, bisa
gagasan tandingannya yang benar. Dengan demikian tidak
ada satu kebenaran yang mutlak, melainkan senantiasa
konkrit, terikat pada waktu, tempat, atau kondisi dan
isyarat khusus lainnya yang tertentu.
Sekiranya pada satu saat kita berhasil memadukan kedua
gambaran tandingan tentang suatu hal menjadi satu gam-
baran yang bulat, bersamaan dengan itu pula akan terlihat
satu segi baru masalah tersebut, dan akan timbul kembali
konstelasi semula yang terdiri dari dua gambaran yang tiada
terpadukan dan tiada terpisahkan satu sama lain. Dengan
demikian, bukan saja hal alamiah yang kebetulan menjadi
sasaran proses pengenalan kita itu yang mengalami peruba-
han atau gerak terus-menerus, tetapi pengetahuan dan gam-
baran kita tentang hal itu pun senantiasa berkembang atau
berubah.
Dulu orang hanya mengenal permukaan bulan yang men-
garah ke bumi. Kemudian, setelah ada Sputnik mengitari
bulan dan memotret permukaan yang membelakangi
bumi, kenallah kita dengan kedua permukaan itu, Tetapi
bagaimanapun, tak mungkin orang melihat’kedua per-
mukaan itu sekaligus, sebab ketika tampak muka sebelah,
muka lainnya tidak terlihat. Sekiranya kelak orang berhasil
melihat kedua permukaan itu sekaligus, akan timbul
perentangan baru: dalam sorotan pandangan mutakhir
yang menampakkan segenap permukaan itu, tiada akan
tampak isi bola bulan yang ada di bawah permukaannya.
Sedangkan jika orang mengirim pesawat Voyager dan
membuat terowongan untuk melihat dalamnya, tak akan
kelihatan permukaan. Dalam pada itu, pengenalan ahli-
ahli ilmu pengetahuan tentang bulan terus bertambah dan
kian sempurna, termasuk sejarah perkembangannya, maka
gambaran mereka tentang bulan niscaya terus berkembang.
Dari penjelasan di atas tumpak watak “dua aspek” dari
suatu hal-ihwal sebagai gambaran subyektif si pengamat
dalam proses pengenalan halihwal tersebut. Sehubungan
dengan ini ada masalah pembedaan antara “dialektika sub-
yektif” yang menganggap pertentangan dan kesatuan dua
aspek yang berlawanan itu sebagai ciri gambaran hal-ihwal
dalam pengetahuan atau penglihatan subyektif kita di satu
pihak, dan “dialektika obyektif” yang menganggap itu se-
bagai ciri hakiki atau obyektif halihwal, terlepas dari pen-
genalan kita di lain pihak.
Menurut pandangan saya, kenyataan obyektif yang terlepas
dari pengetahuan kita tentangnya berkeadaan manunggal.
Sedangkan watak dialektis hal-ihwal yang kita kenal itu
hanyalah satu akibat khusus (produk, artefak) proses
pengenalan, yang mencerminkan pertentangan antara
kekonkritan serta keterbatasan pengetahuan kita dengan
ketidakterbatasan sasaran pengetahuan kita. Ini teruitama
menyangkut pertentangan antara gambaran kejat kondisi
konkrit suatu hal dengan kesinambungan arus perkemban-
gan atau perubahan aladi dan semesta yang mengkhasiati
keadaan obyektif setiap hal.
Sesungguhnya, perbedaan itu tidak terlalu menjadi soal.
Karena segala hal yang kita ketahui tidak lain adalah
pengetahuan kita, maka perkara apakah watak dialektis itu
merupakan ciri barang itu sendiri secara obyektif ataukah
sekadar ciri barang itu sebagaimana kita mengenalnya
dalam pengetahuan kita, sesungguhnya tidak berpengaruh
terhadap kesimpulan yang bisa kita tarik berdasarkan
pengetahuan yang kita miliki itu. Hanya kita jangan sam-
pai meremehkan suati pertentangan dengan dalih bahwa
pertentangan itu sebenarnya tidak ada dan semata-mata
ciptaan subyektif penglihatan kita.
Pengetahuan kita tentang sesuatu adalah satu satuhya
pedoman atau pegangan kita yang akan menuntun praktek
atau tindakan kita berhubungan dengan barang itu. Kalau
pada barang tertentu itu sepengetahuan kita mengandung
satu pertentangan, maka kita akan memungkiri penge-
tahuan kita jika bertindak berdasarkan anggapan bahwa
tidak ada pertentangan. Sementara itu, untuk benar-benar
dialektis, kita pun tidak lupa bahwa selain pertentangan
antara kedua aspek barang itu terdapat juga satu kesatuan.
Sesungguhnya, pertentangan dan kesatuan kedua aspek
pengetahuan kita yang dialektis tentang sesuatu hanyalah
akibat pembiasan kemanunggalan hakiki barang itu dalam
proses pengenalan, yang disebabkan kekhususan kesadaran
subyektif kita yang misalnya membeda-bedakan antara
pasangan-pasangan kategori seperti kualitas dan kuantitas,
hakekat dan penjelmaan, isi dan bentuk, sebab dan akibat,
keniscayaan dan kebetulan, kemungkinan dan kenyataan,
khusus dan umum, bagian dan keseluruhan, dan sebagainya,
dan yang hanya sanggup menyatakan gerak sesuatu sebagai
sederetan keadaan sesaat yang bersusulan dari hal yang
bergerak itu. Hukum dialektis tentang kesatuan hal-hal
yang bertentangan itu pun kiranya sekadar memulihkan
kembali kemanunggalan obyektif yang terbias dalam
kedwitunggalan pasanganpasangan kategori berlawanan
tersebut.
Namun, uraian lebih lanjut mengenai hal ini baru bisa
diberikan lewat contoh-contoh penerapan konkrit dalam
bagian berikut. Yang sementara ini sudah dapat dan perlu
dicatat ialah bahwa keobyektifan atau kesubyektifan dialek-
tika tidak bersangkut-paut langsung dengan soal apakah
materialisme dialektis itu sesungguhnya “materialis” atau
tidak. Namun, yang dipersoalkan di situ semata-mata
apakah materi itu sendiri dialektis ataukah cerminan
materi itu dalam pengetahuan kita mengenainya saja yang
dialektis.
Ada satu hal yang mungkin bisa menimbulkan kebingungan.
Dalam buku Friedrich Engels Dialektik der Natur (Di-
alektika, Alam) terdapat telaah tentang perbedaan antara
dialektika obyektif dan dialektika subyektif. Sesungguhnya,
yang dimaksudkan dengan kedua istilah itu dalam buku
tersebut bukanlah apa yang disebut dengan istilah yang
sama di atas, melainkan terapan dialektika berdasarkan
anggapan bahwa materi mendahului ide (materialisme
dialektis) dan terapan dialektika berdasarkan anggapan
bahwa ide mendahului materi (idealisme dialektis).
Satu dari kedua dasar materialisme dialektis di atas jelas
menunjukkan bahwa filsafat tersebut bercorak materialis.
Ini berbeda dengan idealisme dialektis yang mempelajari
dialektika semata-mata sebagai gejala rohani atau ciri ke-
hidupan jiwa yang bertindak sebagai subyek. Sudah den-
gan sendirinya, alam rohani itu pun satu hal yang boleh
dan balikan perlu dikenal, dan gambaran tentangnya dalam
pengetahuan kita pun pasti berciri dialektis, seperti halnya
gambaran kita tentang segala hal yang lain.
Bagi aliran yang mementingkan budi atau jiwa dengan
alam rohaninya (Jerman: Geist; Rusia: dukh ), dialek-
tika dengan sendirinya dianggap sebagai ciri jiwa rohani.
Tetapi prinsip dasar materialisme berdasar pada anggapan
bahwa ada dunia obyektif yang tidak tergantung pada
pengamatan, rabaan, atau hikmat sang subyek (si penga-
mat). Maka kenyataan atau realitas obyektif itulah yang
dinamakan "materi", dan inilah yang menjadi sumber dari
segala sesuatu, termasuk juga dari alam rohani.
Keberatan pokok yang sering dikemukakan terhadap
materialisme adalah bahwa pelngamat hanya mengenal
gambaran atau kesan saja, tanpa dapat mengenal barang
obyektif yang dianggap menimbulkan gambar atau kesan
tersebut. Karena itu, materialisme tak jarang disebut
“metafisika”: sebentuk pengetahuan yang mengandalkan
“alam sana”, alam yang diduga-duga, diiming-iming, tanpa
ada bukti bahwa itu real. Sesungguhnya, istilah metafisika
(Yunani: metaphysika) semula dipakai untuk sebagian
filsafat Aristoteles (384-322 sM) yang mengacu kepada
dasar paling asasi dari segala sesuatu, baik yang real
maupun yang ideal. Tetapi pemakaian istilah itu di dunia
modern sudah sangat rancu, bisa mencakup apa saja,
dari materialisme mekanis sampai psikologi; pemakaian
oleh pengkritik materialisme tersebut berasal dari Rene
Descartes (1596-1650) yang menganggap bahwa metode
metafisik didasarkan atas tanggapan subyektif. Di samping
itu, materialisme oleh pengkritiknya juga sering disebut
“spekulativisme”, artinya mengandalkan spekulasi (dugaan)
tentang sesuatu (materi, atau realitas obyektif) yang tidak
dapat diketahui real atau tidaknya.
Tetapi, jawaban materialisme dialektis terhadap kritik
itu sederhana sekali, dan setahu saya belum mendapat
sangkalan serius: sebagaimana halnya dalam ilmu penge-
tahuan pada umumnya, maka untuk mengetahui apakah
suatu teori benar atau tidak, haruslah teori itu diuji dalam
praktek atau dengan eksperimen praktis. Misalnya, kalau
kita lihat di muka kita ada kue lezat, dan kita ingin tahu
apakah kue itu secara obyektif benar-benar ada ataukah
sekadar fatamorgana, kita ambil saja kue itu dan kita
makan. Boleh jadi, rasa manis dan rasa kenyang yang kita
alami setelah memakannya itu pun cuma kesan, halusinasi
atau impian. Tetapi kalau bukan hanya kue itu yang
merupakan kesan subyektif, melainkan segala nasi ketela
serta lauk-pauk yang kita makan, pastilah tak seberapa
lama kemudian kita akan mati kelaparan. Sedangkan kalau
keperluan untuk makan agar tidak mati itu pun cuma
kesan subyektif, maka tidak jelaslah kenapa, meski seumur
hidup makan teratur, orang akhirnya mati juga setelah
lanjut usia.
Tampak di sini satu kecenderungan: kritik aliran-aliran ide-
alisme subyektif yang menduga bahwa materialisme adalah
metafisika subyektif atau spekulativisme bersumber dari
penghindaran kontak dengan lingkungan slam-dan lingkun-
gan sosial, atau pengabatian kontak dengan praktek seba-
gai wahana penerapan dan pengujian ide. Kesan bahwa
materialisme bersifat subyektif atau spekulatif hanya da-
pat dipertahankan selama sang filsuf mengisolasi diri dalam
pertapaan menara gading ilmu pengetahuan “murni”, dan
mendasarkan diri sepenuhnya pada kesimpulan-kesimpulan
yang ditarik dengan pikiran abstrak.
Tetapi ini pun sesungguhnya sudah mengandung satu per-
tentangan. Karena, segala rumus logika dan nilai etika yang
bisa mendasari penarikan kesimpulan dalam pikiran abstrak
sang filsuf berdasar pada pengalaman atau praktek nenek
moyang secara turun-temurun di tengah alam real, pengala-
man yang telah tersimpul dalam pusaka kebudayaan dan
ilmu pengetahuan yang diwarisinya, dan telah dilengkapi
lebih lanjut dengan pengalaman pribadi. Jadi, yang benar-
benar murni itu tidak ada. Untuk itu, sang filsuf sejak
lahir tidak saja harus mengisolasi diri baik dari dunia sek-
itar dan semua orang, tetapi bahkan tidak boleh makan,
minum, bernapas, atau pun sekadar melihat atau bergerak,
karena segala hal itu niscaya menghubungkannya dengan
materi lingkungan alam, dan menambah pengalaman ten-
tang realitas dunia fana.
Marx dan Engels telah membuat satu sumbangan penting
dalam perkembangan filsafat materialisme dalam hal
menandaskan peran praktek bagi gnoseologi materialis.
Keterangan tentang memakan kue di atas berasal dari
Friedrich Engels yang dalam Die Entwicklung des Sozial-
ismus von der Utopie zur Wissenschaft (Perkembangan
Sosialisme dari Utopia ke Ilmu Pengetahuan) mengutip
pepatah Inggris: The proof of the pudding is in the eating
(terujinya kue puding adalah saat dimakan). Diterangkan-
nya lebih lanjut: “Ketika suatu barang kita gunakan untuk
keperluan kita sesuai dengan sifat-sifatnya yang telah kita
tanggapi pada barang itu, saat itulah kita telah menguji
apakah tanggapan pancaindera kita tentang barang itu
benar atau tidak.”
Secara lebih umum, hal ini pernah disimpulkan oleh Karl
Marx dalam Thesen uber Feuerbach (Tesis-tesis tentang
Feuerbach). Tesis kedua berbunyi:
Soal apakah pikiran manusia boleh dianggap memiliki kebe-
naran obyektif bukanlah sebuah soal teoretis, melainkan
satu soal praktis. Kebenaran pikiran, yaitu ke-real-an dan
keampuhannya, kepadanan duniawi pikiran seseorang harus
dibuktikan dalam praktek. Perdebatan tentang kerealan
atau ke“ tidak-realan pikiran, yang berlangsung melalui iso-
lasi diri dari praktek, hanyalah sebuah persoalan skolastik.
Peran praktek ini kemudian dikembangkan lebih lan-
jut, bukan sekadar sebagai ujian kebenaran pikiran
tetapi terutama menyangkut pemanfaatan pikiran itu.
Maka bunyi tesis ke-11 yang terkenal: “Oleh para filsuf
dunia telah ditafsirkan dengan berbagai cara; sedangkan
masalahnya adalah bagaimana mengubah dunia itu” ( Die
Philosophen haben die Welt nur verschieden interpretiert;
es kommt aber darauf an, sie zu verandern ).
Satu perumusan sederhana yang lebih gambling tentang
pengujian pikiran dalam praktek kita dapati dalam tulisan
Vladimir Lenin, Materializn i empiriokrititsizm (Material-
isme dan empiriokritisisme):
Di luar kita ada barang-barang; rabaan dan imajinasi kita
[tentangnya] sekadar gambaran barang-barang itu; pemerik-
saan kebenaran gambaran-gambaran ini, pemisahan yang
benar dari yang palsu, diperoleh dari praktek. Pengetahuan
yang telah dibenarkan oleh praktek merupakan kebenaran
obyektif, yang isinya tidak tergantung pada subyek, tidak
tergantung pada orangnya, tidak tergantung pada umat
manusia.
Dengan demikian pengenalan satu kebenaran dalam materi-
alisme dialektis berlangsung melalui satu proses bolak-balik
yang dialektis: pengamatan yang bersimpul dalam satu
anggapan; penerapan anggapan itu dalam perbuatan; peny-
impulan hasil perbuatan sebagai pengetahuan bahwa angga-
pan semula benar atau keliru. Sesungguhnya, ilmu alam
dan ilmu pengetahuan modern pada umumnya berdasar
pada cara pengenalan materialis-dialektis demikian (dan ini
sama sekali tidak berarti bahwa sarjana yang bersangkutan
mesti ateis). Suatu teori menyimpulkan hasil peninjauan
dunia nyata, dan diuji kembali melalui penerapan praktis
dalam dunia nyata pula, bisa berupa eksperimen labora-
torium, percobaan klinis (dalam kedokteran), penerapan
dalam proyek (sosial-budaya) atau instalasi (teknik) per-
cobaan, dan sebagainya.
Walaupun materialisme dialektis—perpaduan materialisme
dengan dialektika itu—di satu pihak merelatifkan asas ma-
terialisnya, di lain pihak memperkuat pendasaran material-
isme. Karena, sebenarnya, pembuktian keobyektifan materi
tidak cukup dengan menggunakan satu argumen yang telah
dibentangkan di atas, melainkan memerlukan suatu telaah
lebih lanjut yang juga menyertakan segenap sejarah filsafat
dalam bidang ini maupun sejarah hubungan umat manusia
dengan alam semesta.,
Dalam penglihatan dialektis terdapat gagasan tentang
hubungan dialektis antara materi dan ide, antara mate-
rialisme dan idealisme. Artinya, kedua kutub itu selain
bertentangan sekaligus juga merupakan satu kesatuan.
Hubungan antara materi obyektif dan ide tentang materi
itu bagaikan antara barang dengan cerminannya. Kedua
kutub itu tidak terpisahkan satu sama lain: kalau ada
cerminan, mestilah ada barang yang tercermin.
Namun, karena cerminan dan apa yang dicerminkan bisa
bertukar tempat, berarti juga ada konstelasi sorotan
tertentu yang mendahulukan ide ketimbang materi. Ini
terbukti benar: memang ada aliran filasafat yang berdasar
pada idealisme subyektif, dan dalam karya-karya filsuf-filsuf
aliran itu bisa kita temukan tinjauan-tinjauan yang amat
berharga tentang budi akal, budi susila, dan hubungannya
dengan kehidupan. Tetapi, kalau hubungan antara ide
dan materi disorot dari segi gnoseologi, dari teori penge-
nalan, kalau yang dipermasalahkan itu proses kejadian
pengetahuan, maka mau tidak mau kita akan sampai pada
kesimpulan bahwa pandangan materialis itulah yang pokok.
Kalau tidak demikian, maka igauan setiap orang mabuk,
pecandu, atau pengidap sakit jiwa bisa dianggap setaraf
dengan pendapat pakar, sama-sama “ilusi subyektif”.
Hanya ujian dalam prakteklah yang membedakan mana
yang mencerminkan kebenaran obyektif, mana fantasi
belaka.
Lepas dari ini, teori cerminan pada umumnya memiliki arti
penting dalam penerapan materialisme dialektis di berbagai
bidang ilmu pengetahuan dan teknik. Hal ini akan coba
saya kupas nanti.
Tentu saja, keterangan di atas hanya sebuah uraian singkat
tentang materialisme dialektis sebagaimana pernah saya
pelajari dan pahami. Karena filsafat bukan jurusan khusus
studi saya, bahkan tidak satu kursus khusus filsafat eun
pernah saya ikuti selain beberapa kali mendengar kuliah
sewaktu menjadi mahasiswa, maka penelaahan yang di
atas sudah tentu kurang lengkap, dan pasti tidak lepas
dari berbagai kekurangan.
Tetapi sebenarnya materialisme dialektis tidak mengan-
dung terlalu banyak hukum-hukum dasar, hanya memang
sangat luas aspek penerapannya. Untuk mengenalnya tidak
cukup dengan sekadar mengikuti kursus studi, apalagi
cuma membaca buku pelajaran, sebab penting sekali
pengalaman hidup yang menghadapkan seseorang dengan
hal-hal yang memiliki hubungan dialektis. Bersamaan
dengan itu, perkembangan pengetahuan materialisme
dialektis sendiri pun bagaikan pengulanganpengulangan
yang tak habis-habisnya. Sehingga apabila buku pelajaran
yang sama dibaca berulang-ulang itu sering membantu.
Berbeda, misalnya, dengan ular yang akan menelan diri
dengan jalan menggigit ujung ekornya sendiri, perkem-
bangan materialisme dialektis tidak membentuk satu
lingkaran bulat, melainkan belitan-belitan yang kian
melebar atau’meluas seperti spiral. Artinya, setiap siklus
pengenalan kita mendatangkan pengetahuan yang lebih
luas dan pengertian yang lebih mendalam.
Karena itu, perkenalan dengan materialisme dialektis baik
kita lanjutkan dalam contoh penerapannya di berbagai
bidang konkrit yang akan dikemukakan dalam bagian-
bagian tulisan ini selanjutnya.
Jalan Berliku Menuju Tuhan
Riwayat perkembangan kesadaran saya berkenaan dengan
agama dan ketuhanan berliku-liku. Sebagai murid sekolah
zending di luar negeri (Beijing 1951-1954) maupun di
dalam negeri (Bogor 1954-1956), saya dibesarkan dengan
kesadaran harus hidup alim saleh dan beriman. Tidak
lupa memanjatkan doa setiap menghadapi suatu masalah,
sampai-sampai lebih fasih sembahyang Kristen diband-
ingkan berdoa Islam. Pada tahun pertama pisah dari
keluarga sebagai mahasiswa di Uni Soviet (1961), saya pun
memenuhi puasa di bulan Ramadan, begitupun rajin dalam
panitia persiapan perayaan Hari Natal di KBRI Moskow.
Sejajar dengan semua itu, sebagai murid sekolah pun saya
sudah banyak mendalami masalah-masalah ilmu alam, sam-
pai jauh melampaui batas mata pelajaran sekolah, dan lebih
mendalam lagi ketika di perguruan tinggi. Dari sini terben-
tuk dalam diri saya satu pandangan dunia yang materialis.
Tradisi kebudayaan humanis warisan Zaman Pencerahan di
Eropa pun sudah saya kenal secara baik. Amat berkesan
juga bagi saya, betapa besar andil pemikir-pemikir Islam pe-
riode Khalifat dalam menyumbangkan ide-ide baru Zaman
Renaisans dan Pencerahan di Eropa. Sejarah pertukaran
nilai-nilai budaya antara Timur Dekat dan Eropa itu seakan
memaparkan latar dasar bagi campuran agama Kristen den-
gan Islam dalam diri saya.
Dengan demikian, waktu baru menjadi malnasiswa, dalam
pikiran saya sudah terdapat penjajaran beberapa pandan-
gan terhadap dunia ini. Karena itu, gambaran ketuhanan
pada diri saya waktu itu pun sudah sangat abstrak, maka
saya tidak terganggu oleh gado-gado Kristen-Islam dalam
keiagamaan saya, dan sikap toleransi kepada segala macam
agama lain pun bagi saya merupakan hal yang lumrah.
Pada waktu itu saya sudah berpendapat bahwa Tuhan
itu satu, dan bagaimana orang bertakwa kepada-Nya itu
sekadar soal hati nurani orang itu sendiri, menjadi masalah
antara dia clengan Tuhan yang tidak boleh diganggu-gugat
oleh manusia fana lain. Benir atau salahnya takwa seseo-
rang hanya Tuhanlah yang dapat menilai sedangkan -insan
*lain, bahkan pun ulama, pendeta, biksu, atau balian,
hanya dapat menasihati dan memberi bimbingan dan
petuah seperlunya.
Lebih baik orang “keliru” memenuhi amal ibadah, tapi
dilatukan dengan ikhlas dan jujur, daripada secara formal
menuruti jalan ibadah yang telah ditunjukkan oleh satu
pihak yang berwibawa, tetapi dengan tidak ikhlas, apalagi
kalau semata-mata karena dipaksa. Maka yang beramal itu
adalah ibadah yang dari hati, bukan yang pura-pura atau
sekadar pamer asal menyenangkan otoritas duniawi yang
memaksanya. Karena keagamaan yang hanya bermotif
tunduk kepada paksaan itu keagamaan munafik, maka
siapa yang menjadi pemaksa pun saya anggap penyebar
keagamaan munafik yang hakikat perbuatannya saya
anggap semata-mata bertujuan menipu Tuhan. Begitu
pandangan yang telah terbentuk dalam diri saya waktu itu.
Bersyukurlah saya, bahwa sampai saat terakhir di Uni So-
viet dan sampai sekarang pun, sikap toleran saya terhadap
segala agama tidak pernah luntur. Tetapi bersamaan den-
gan itu, dalam lingkungan perguruan tinggi di Uni Soviet,
gambaran saya tentang Tuhan tidak saja makin abstrak,
tetapi kemudian terbentuk kesadaran bahwa gambaran
Tuhan itu hanyalah cerminan daripada semesta hukum
alam. Saya pun jadi ragu-ragu: apa perlunya “Tuhan”
yang demikian itu? Begitulah pikiran saya waktu mulai
mendalami Marxisme-Leninisme, setelah paspor dicabut.
Langkah lebih selanjutnya adalah penganutan ateisme
selama mempelajari MarxismeLeninisme itu. Baru setelah
berada di Barat, saya menemukan jawaban positif untuk
pertanyaan tadi, yaitu untuk apa perlunya Tuhan.
Jawaban itu saya peroleh bukan dari salah satu ideologi
yang ada di Barat, melainkan berkat penerapan mate-
rialisme dialektis. Selama di Uni Soviet, pendalaman
teori Marxis-Leninis itu-telah menyebabkan saya lebih
memperhatikan soal-soal sejarah politik dan kebudayaan,
juga masalah-masalah sosiologi dan antropologi. Setelah
di Barat, saya terus mempelajari hal-hal itu. Khusus dari
bacaan antropologi saya menjadi sadar, bahwa keagamaan
memang satu kebutuhan asasi setiap manusia, seperti
halnya makan, minum, dan bernapas.
Mengapa demikian dan apa hubungannya dengan material-
isme dialektis akan coba saya jelaskan di sini. Jalan saya
menemukan jawaban atas pertanyaan tentang Tuhan itu
melalui dua kitaran logis, satu agak pendek, dan satu lagi
panjang sekali:
Kitaran pertama: Ruang hidup atau keberadaan yang
dialami seorang insan tidak terbasa pada lingkungan alam
saja, melainkan juga mencakup lingkungan sosial dan alam
batin atau sanubari serta akal budinyasendiri. Maka, lepas
dari analisis hubungan dialektis antara agama dan ilmu
pengetahuan di bagian lain di bawah nanti, satu kesalahan
saya dulu, ialah karena membatasi gambaran Tulhan
pada cerminan hukum alam semesta yang semata-mata
mencakup alam materi tak bernyawa.
Sesungguhnya, semesta dunia yang dialami seorang insan
lebih rumit dari itu. Selain mencakupi dunia mati serta
puspa dan satwa, masih mencakupi lingkungan sosial
dan alam introspektif seseorang. Maka lebih penting
daripada hukum-hukum alam di antara segala hal-ihwal
yang tercermin dalam konsep “Tuhan” itu adalah tatanan
lingkungan sosial dan tatanan akal budi serta sanubari
setiap insan itu sendiri. Artinya, gambaran Tuhan yang
sebenarnya, selain mencerminkan sekalian hukum alam,
juga mencerminkan segenap santun pergaulan antarinsan
dalam masyarakat dan tata kesehatan atau keterampilan
rohani masingmasing warga. Bersamaan dengan itu dapat
pula dimengerti, bahwa agama itu turut mewujudkan
identitas kebudayaan umat yang beragama, dan menjadi
faktor penting kestabilan kepribadian rohani seseorang.
Konsep abstrak ketuhanan saya itu kini bagaikan kata lain
untuk segenap hukum alam, tatanan sosial serta tata susila
masyarakat tertentu, dan alam batin dan sanubari seseo-
rang. Tetapi konsep hasil kitaran pertama ini baru konsep
materialis, belum dialektis.
Kitaran kedua langsung merujuk kepada masalah
antropologi dan evolusi kejadian manusia. Diband-
ingkan dengan segala makhluk lain yang ada di dunia,
manusia mempunyai satu kelainan khusus. Pada hevan
yang hidup berkawan, susunan sosial kelompoknya tetap.
Apakah itu jenis semut atau rusa, tata aturan sosial dalam
kelompoknya tidak berbeda antara sarang dengan sarang
atau antara kawanan dengan kawanan. Bahkan pada
hewan yang mengenal perbedaan kebudayaan material,
seperti halnya beberapa jenis kera, susunan sosial setiap
gerombol kera terdiri dari jenis yang sama, tidak bebeda-
beda. Susunan sosial jenis hewan tertentu adalah spesifik
untuk jenis itu dan diatur semata-mata oleh insting.
Pada manusia, susunan sosial berbeda-beda, tidak seragam
untuk jenis manusia secara keseluruhan, melainkan spesi-
fik untuk setiap kebudayaan. Perbedaan itu bisa sangat
asasi, maka kelompok ini atau itu bisa mempraktekkan ek-
sogami atau endogami, monogami, poligami, atau polian-
dri, begitupun ada yang beradat matriarhat atau patriarkat,
ada masyarakat yang egaliter dan ada yang bertingkat atau
berkelas, dan di antara yang ini pun ada yang mengenal per-
budakan (pemilikan manusia oleh manusia), atau perincian
sebagai ningrat, ulama, warga desa, dan orang merdeka,
ataupun membedakan pekerja upahan, majikan yang mem-
bayar upah, dan karyawan mandiri, dan seterusnya. Selain
kerfugaman itu, susunan masyarakat pada kelompok ter-
tentu pun tidak konstan, melainkan melulusi satu riwayat
perkembangan, bisa juga saling mempengaruhi, atau men-
cabang menjadi dua kelompok baru yang berlainan susunan
sosial selanjutnya.
Artinya, pada hewan, susunan sosial kelompoknya diatur
sematamata oleh faktor biologis yang khas bagi setiap jenis,
sedangkan pada manusia, selain oleh faktor biologis juga
ditentukan oleh faktor kebudayaan. Kalau hewan sekadar
menurut insting, maka manusia dalam kehidupan sosialnya
selain oleh insting juga diatur oleh kesadaran budaya, maka
kesan.
Timbul pertanyaan: bagaimana manusia sejak zaman pal-
ing purba sudah bisa mengatur kehidupan sosial kelom-
poknya, padahal teori ilmu pengetahuan yang paling mu-
takhir pun baru ancar-ancarnya saja dalam memahami so-
siologi umat insan?
Rupanya, manusia memiliki ciri-ciri khusus yang memu-
ngkinkannya untuk membudayakan tidak saja teknik-
teknik perburuan mangsa dan pendapatan keperluan-
keperluan hidup lainnya sedemikian rupa sehingga
mendatangkan hasil optimal (dalam hal ini beberapa jenis
kera piun bisa melakukannya), tetapi juga untuk membu-
dayakan tata aturan kehidupan sosial dalam kelompoknya.
Ciri-ciri yang bagaimanakah itu?
Chi yang terpenting adalah imajinasi yang membayangkan
setiap benda dan gejala yang dihadapinya seakan-akan
memiliki kemauan atau ikhtiar sendiri seperti halnya diri
seseorang, seakan-akan benda atau gejala itu bernyawakan
tenaga gaib yang berkemauan sendiri dan bisa bertindak,
yang bisa kita sebut jiwa atau roh. Gambaran alam lingkun-
gan yang penuh hantu siluman, di niana segala susuatti
bernyawa, seperti itu sampai sekarang pun masih dapat
dilihat pada kebudayaan-kebudayaan animis, sebagaimana
dibentangkan untuk pertama kali secara tuntas oleh ahli
antropologi Edward Tylor (1832-1917). Dengan demikian,
kalau perbuatan seseorang itu mengalami kegagalan, atau
mendatangkan kerugian, seakan-akan roh barang yang
bersangkutan mirah, kurang senang dengan perbuatan
orang itu. Kalau dia berhasil, atau mendapatkan sesuatu,
dikiranya roh yang bersangkutan itu senang atau sedang
baik hati.
Dalam mempelajari gejala ini, ahli antropologi Lucien
Levy-Bruhl (1857-1939) membedakan logika takhayul dan
logika rasional. Maksudnya, bahwa manusia asali belum
bisa menganalisis pengalamannya secara rasional, dan
pengelolaan mental atas pengalaman tertentu dilakukan
secara takhayul seperti telah dilukiskan di atas. Baru
setelah kemajuan kebudayaan yang amat lanjut, mulailah
terbentuk gambaran dunia yang materialis dalam ilmu
pengetahuan, sehingga analisis berbagai hal itu pun
sudah bisa dengan rasional melacak hubungan-hubungan-
kausal berdasarkan gambaran dunia materialis, tidak lagi
semata-mata mengandalkan faktor-faktor gaib.
Sarjana negeri Bukhara (kini kota di Uzbekistan) yang
tersohor, AbuAli ibn-Sina (980-1037, dikenal di Eropa
dengan nama saduran Latin Avicenna) pernah menge-
mukakan, bahwa penularan suatu penyakit terjadi karena
ada zat penyebab penyakit itu yang tersebar lewat udara
atau air. Seperti apakah zat itu belum diketahuinya. Itu
baru ditemukan dalam abad ke-19, ketika serjana Jerman
bernama Robert Koch (1843-1910) menunjukkan bahwa
ada kuman penyebab penyakit yang dinamainya bakteri,
yang dapat dilihat dalam mikroskop, yang pindah dari
tubuh orang sakit ke tubuh orang sehat lewat udara, air,
atau perantara lain.
Sejak zaman purba saja orang animis sudah maklum bahwa
penyakit itu bisa menular karena ada roh atau jin atau se-
tan penyakit itu mencelat dari tubuh orang sakit ke tubuh
orang sehat. Apakah ini suatu kesimpulan yang kurang
logis dibandingkan dengan kesimpulan materialis dari Ibn-
Sina dan Robert Koch?
Bagi orang animis yang masih menganggap segala sesu-
atu—termasuk suatu penyakit—itu punya rohnya sendiri,
adalah sangat logis untuk menganggap bahwa roh penyakit
pasti pindah ke tubuh orang lain kalau orang itu ketu-
laran penyakit tersebut. Baru dalam masyarakat modern,
orang sudah sedemikian paham akan dunia alamiah, se-
hingga cuma penjelasan materialis saja, seperti keterangan
tentang bakteri yang dapat disidik dengan mikroskop se-
bagai faktor penyebab penyakit, itu dianggapnya rasional,
sedangkan yang mengandalkan hal-hal gaib atau takhayul
dianggap tidak rasional
Tetapi, bagaimanakah tanggapan takhayul manusia asali
terhadap rangsang luar memungkinkan dirinya hidup
bertatanan sosial yang berbudaya?
Orang bisa melatih binatang-binatang tertentu, misalnya
anjing atau kuda, untuk mematuhi perintah-perintah, atau
untuk membuat hal-hal tertentu, dengan jalan misalnya
memberi ganjaran berupa makanan enak kalau binatang
itu melakukan apa yang disiruhkan, dan membentaknya
atau menghukumnya kalau melakukan kesalahan. Dapat
dibayangkan, bahwa sikap senang atau marah roh-roh
dalam pembayangan manusia animis itu pun sama,efeknya
terhadap istiadat manusia itu, seperti halnya bujuk atau
bentak si pelatih terhadap anjing atau kudu atau hewan
lain. Maka sebagaimana halnya binatang itu membolehkan
dirinya “dididik” untuk tampil dalam pertunjukan sirkus,
maka manusia pun,“terdidik”-lah oleh roh-roh yang
dibayangkannya untuk hidup berbudaya, artinya untuk
tampil dalam penggelaran kehidupan sosial manusia sesuai
dengan budi pekerti yang telah “dididikkan” kepadanya
oleh roh-roh hasil bayangannya sendiri itu (sebenarnya:
yang optimal menjamin keselamatan dan kesejahteraan
kelompok itu).
Misalnya, diketahui dalam ilmu hayat bahwa perkaw-
inan antara kerabat dekat menghasilkan keturunan yang
kurang sehat, yang sakitsakitan. Gejala ini dinamakan
inbreeding, pembibitan atau pengembangbiakan ke dalam
(kula kerabat), kawin kerabat. Ternyata, manusia asali
pun di mana-mana telah memperhatikan gejala ini, dan
menyimpulkan bahwa perbuatan mukah antara saudara
membuat marah roh-roh. Maka, agar roh tidak marah,
orang jangan kawin dengan saudara sendiri. Diperhatikan
oleh ahli antropologi, bahwa pada/suku bangsa di seluruh
dunia terdapat berbagai macam larangan atau hukum
pantang terhadap apa yang dinamakan sumbang pati
atau inses (kawin dengan saudara sendiri). Bagi yang
melanggar umumnya ditentukan berbagai hukuman keras.
Mereka tidak kenal genetika, melainkan cuma tahu bahwa
perbuatan itu menyebabkan roh-roh atau deva-dewa atau
Tuhan marah, sehingga dicamkannya sebagai pantangan
(Inggeris; taboo, berasal dari bahasa Polinesia tapu, be-
rarti “pantangan” dan “angker”) atau kemudian disuratkan
sebagai dosa atau larangan agama.
Dengan demikian lumrahlah, bahwa manusia paling
primitif, yang baru muncul dalam evolusi dari kera-
manusia dan pasti belum punya bayangan apa-apa tentang
sosiologi, pun sampai bisa mengatur tatanan sosial
kelompoknya. Sesungguhnya dia tidak mengatur secara
sadar, melainkan sekadar peka terhadap dampak balik
perbuatan-perbuatannya dalam lingkungan hidupnya,
yang dalam bayangannya berupa upaya didik “roh-roh”
terhadap dirinya. Untuk peka pada upaya mendidik yang
gaib itu, dia tidak perlu lebih “inteligen” daripada anjing
atau kuda. Dia sekadar perlu unggul dari hewan tersebut,
pertama-tama, dalam hal cenderung membayangkan segala
konsekuensi atas tindakan dan tingkahlakunya terhadap
nasibnya sendiri sebagai rekayasa “roh-roh” (masih ada
syarat lain, akan dilihat di bawah).
Jadi, kelebihan manusia daripada hewan dalam hal ini
cuma bahwa manusia mempunyai daya imajinasi yang
membuatnya berkepercayaan, membuatnya peka akan
firasat takhayul. Kalau anjing dan kuda perlu ada pelatih
real, maka manusia cukup dengan pelatih maya, pelatih
virtual yang dibayangkannya sebagai makhluk halus.
Pelatih virtual ini mengajarnya bagaimana benar dan
n.@sah, kalau akan menjalankan setiap pekerjaan seharian, dan terutama bagaimana mengatur pergaulan dengan sesama warga kelompok dan bagaimana menguasai nafsu dan hasfat diri sendiri, sehingga selain berbudaya secara material (yang beberapa jenis kera pun bisa), ia pun berbudaya dalam kelakuan sosial dan budi pekerti. Yang penting kita catat, kepekaan akan firasat takhayul itu sendiri bukan akibat hikmat rasional makhluk manusia itu. Karena, dari mana manusia asali bisa tahu perlu mengin- terpretasi rangsang-rangsang yang dialaminya itu sebagai rekayasa makhluk gaib? Tak bisa tidak, kepekaan akan firasat takhayul itu mesti “otomatis”, mesti bersifat insting pada makhluk jenis Homo sapiens. Bagi manusia, insting ini yang menentukan, yang merupakan hasil seleksi alamiah dalam evolusi kejadian Homo sapiens itu, yang memungkinkannya bereksistensi sebagai manusia, artinya sebagai makhluk yang tatanan sosialnya merupakan ekspo- nen kebudayaan, sehingga bersamaan dengan itu menjadi satu-satunya makhluk fana yang kenal akan tata susila dan moral. Jadi, maklumlah mengapa keagamaan dan kepekaan terhadap hal-hal gaib mesti merupakan ciri manusia yang sedemikian asasinya, sehingga dalam masyarakat modern pun tetap subur, bahkan dalam kalangan yang berusaha konsisten ateis. Maka baik dalam masyarakat praindustrial maupun dalam masyarakat industrial, orang secara insting cenderung menduga-duga suatu latar belakang gaib untuk segala sesuatu yang kurang dipahaminya.
bagaimana salah kalau akan apembuat alat dan mengejar
Pemula jurusan fungsionalisme dalam antropologi, Bro-
nislaw Malinowski (1884-1942) yang banyak bekerja di
Kepulauan Kiriwina (bagian timur Papua-Nugini) menge-
mukakan teori bahwa orang cenderung mengacu kepada
ketakhayulan kalau menghadapi hal-hal yang tidak dikenal,
yang mengandung unsur ketidak-tentuan atau bahaya.
Misalnya orang Kiriwina kalau bernelayan berjauhan dari
pantai, di mana penghasilan tangkapan kurang pasti, dan
bahayanya lebih besar, banyak memakai upacara takhayul
berupa jimat-jimat dan mantra-mantra. Sedangkan kalau
menangkap ikan berdekatan dengan pantai, tidak memakai
yang demikian.
Di kalangan bangsa Anglosakson ada tradisi, bahwa tiga
orang jangan boleh menyalakan rokok dengan api geretan
yang sama, karena itu dianggap membawa sial. Setelah
dilacak asal-usul kepercayaan ini, ternyata itu muncul
dalam suasana perang parit dalam Perang Dunia Pertama.
Karena perlu hemat geretan, para prajurit suka berurut
menyalakan rokok dengan satu geretan. Rupanya, waktu
yang diperlukan oleh prajurit musuh di waktu malam
di parit yang berlawanan untuk melihat api geretan,
membidikkan bedil, kemudian menembak itu kira-kira
selama waktu sampai orang ketiga menyalakan rokoknya.
Maka diperhatikan orang, rata-rata perokok yang ketiga
itu yang tertembak luka atau bahkan mati. Karena
tidak memahami kaitan kausal yang sesungguhnya, di
kalangan prajurit yang-siang-malam menghadapi maut itu
timbullah kepercayaan takhayul tersebut di atas. Selesai
perang kepercayaan itu dibawa pulang, sehingga kemudian
menyebar dalam masyarakat.
Perlu dicatat, bahwa keberhasilan penataan kelakuan sosial
insaninsan berbudaya yang berdasarkan kepercayaan atau
keagamaan belum cukup dengan satu syarat adanya pem-
bayangan rekayasa gaib seperti yang dilukiskan di atas. Itu
baru syarat pertama. Mari kita periksa lebih saksama.
Sebagaimana telah dijelaskan, pada hewan penataan itu
semata-mata bersandar pada insting. Misalnya, kalau
dua rusa jantan bertarung dan yang satu merasa kalah,
cukup dia menunjukkan tanda takluk atau menyerah
(dengan membeberkan bagian badan yang amat peka),
maka lawannya pun pasti segera berhenti menyerang.
Insting yang berlaku mutlak ini memungkinkan rusa jantan
muda berani menantang jantan lain tanpa risiko cacat
atau tewas. Isyarat takluk yang menghentikan serangan
si petanding yang unggul seperti pada rusa ini sangat
umum terdapat pada berjenis-jenis hewan. Dalam hal ini,
binatang ternyata jauh lebih “manusiawi” dibandingkan
dengan sementara insan yang lantang membunuh musuh
yang sudah lata menyerah atau luka parah tak berdaya,
tetapi ganjilnya malah dikatakan kejam bengis seperti
binatang.
Memang, pada manusia, insting itu ternyata tidak berlaku
mutlak. Walaupun ada insting untuk tidak membunuh
lawan yang sudah takluk, tapi sering juga terjadi berbagai
kebiadaban yang amat menjijikkan. Kalau tidak begitu,
tidak perlu ada konvensi Jenewa tentang perlakuan ter-
hadap tahanan perang. Apakah manusia dalam hal ini
kalah sempirna dengan binatang? Sebenarnya tidak.
Kesanggupan manusia untuk menata kelakuan sosialnya
menurut ketentuan budaya (kepercayaan, agama, adat,
hukum) itu berarti di sinasini malah perlu menekan
tuntutan insting. Misalnya, kalau kebudayaan masyarukat
tertentu menetapkan pasangan laki-perempuan hanya
boleh secara monogami, maka harus bisa menahan diri
kalau yang laki terpikat oleh perempuan lain, atau yang
perempuan menaksir lelaki lain. Jadi, selain harus mem-
bayangkan dampak balik akibat perbuatannya itu sebagai
rekayasa tenaga gailb, masih ada syarat kedua untuk manu-
sia, yaitu sanggup menekan insting-insting yang betapapun
kuatnya, bahkan nafsu berahi. Artinya, apa yang tadi
disangka ketiduk-sempurnaan manusia sebenarnya syarat
untuk bermanusia (satu akibat yang ironis: oleh karena
insting untuk berkeagamaan pun bisa ditekan, orang pun
bisa ateis).
Artinya, kita telah mengenal dua syarat untuk peralilhan
hewan menjadi manusia: (1) membayangkan dampak balik
alamiah terhadap perbuatannya sebagai suatu rekayasa
gaib dengan aikibat pembudayaan kepercayaan; dan (2)
sanggup menggagalkan nafsu insting dengan kemauan
yang disadari mematuhi ketentuan adat kepercayaan.
Perlu diterangkan, bahwa adanya kesanggupan tersebut
selain menjadi syarat terjadinya manusia itu sekaligus juga
mengharuskan peralilhan menjadi manusia itu. Karena,
kalau dia sudah tidak harus patuh kepada insting, maka
untuk selamat dia harus belajar patuh kepada tata aturan
yang disadari, yaitu adat !zpercayaan atau agama yang
telah membudaya sebagai pengganti insting-insting itu.
Untuk memperkuat daya pengatur atas penataan kelakuan
oleh keagamaan dan ketentuan budaya lainnya, maka pada
manusia timbul juga satu insting lain, yaitu kecenderungan
menyadari perbuatan yang “benar” dan yang “salah”
dan perasaan wajib menaati yang “benar” itu. Kirainya,
insting itu berupa kepekaan terhadap satu asais susila,
sedangkan bentuk konkrit kesusilaan itu diperoleh melalui
pendidikan dalam lingkungan sosial dan hasil pengalaman
hidup masing-masing. Kepekaan itu kemudian umumnya
kita kenal sebagai “hati nurani”, dan mempunyai peran
penting dalam proses pembudayaan tata susila. Sudah
dengan sendirinya, insting ini pun oleh seorang manusia
dapat ditekan seperti halnya insting lain. Dampaknya ada
yang negatif (petualangan pidana) dan ada yang positif
(perlawanan terhadap kekuasaan lalim).
Tentu saja, dengan makin majunya ilmu pengetahuan,
makin banyak orang menanggapi makin banyak hal se-
cara rasional. Walaupun demikian, “peraturan kelakuan
baik” yang berdasarkan kesadaran rasional dan realistis
materialis pun harus melalui proses dialektis pembatalan
kebatalan berupa pembudayaan peraturan itu sebagai sila
etika.
Satu contoh: penghuni asrama menggunakan dapur
yang sama untuk masak sendiri-sendiri. Sudah dengan
sendirinya, semua penghuni dihimbau untuk merlcuci
segala perabot yang telah dipakai dan membenahi ruangan
dapur seusai masak. Pasti ada satu dua oknum yang
menganggap diri lihai: diam-diam meninggalkan dapur
kotor, toh yang rugi bukan dia. Pemakai yang setelah dia
itulah yang runyam. Lambat laun, yang lain pun merasa
“rugi” kalau rajin sendiri membenahi dapur sehabis masak.
Memang kalau seorang penghuni tertib, yang enak bukan
dia sendiri, melainkan pemakai dapur yang berikutnya.
Hanya kalau terjadi pembudayaan aturan ketertiban itu
sebagai prinsip yang sama-sama dianut oleh segenap
penghuni, barulah masing-masing mereka sama-sama enak,
dan baru lantaran demikian itu maka setiap penghu ni
individual itu pun turut enak.
Jadi, kelakuan baik itu baru mendatangkan kebaikan bagi si
pelaku kalau kelakuan ‘ individual seseorang itu menjadi ke-
lakuan kolektif seluruh kelampok. Untuk itu, kesadaran un-
tuk berkelakuan demikian harus menjadi prinsip atau dalil
susila yang merekai akui atau mereka anut bersama. Se-
lama itu sekadar kesadaran seorang-seorang saja, dapur itu
tidak kunjung tertib. Dampak langsung kelakuan tertib
seseorang itu menguntungkan orang lain. Hanya dengan
dampak balik lantaran membudayanya kelakuan tertib itu
dalam satu tata susila, atau kepercayaan, atau agama, baru-
lah setiap orang menikmati keuntungan bersama sebagai
dampak balik.
Konstelasi logis ini pun mengalami kitaran dialektis lebih
lanjut: Kalau orang melakukan upaya tertentu (misalnya
membenahi dapur) dengan perhitungan keenakannya
sendiri (santai memakai dapur yang terbenahi), maka
itu biasa ditanggap orang sebagai perbuatan berpamrih.
Sedangkan kalau hal yang sama itu ia lakukan untuk
kebaikan bersama, itu dinilai sebagai satu kebajikan, satu
perbuatan berbakti kepada umum, meskipun hasilnya
dia sendiri turut beruntung. Jadi, selain syarat pertama
satu insting manusiawi untuk menyimpulkan pengalaman
hidupnya secara takhayul, dan syarat kedua satu kesang-
gupan untuk menekan nafsu instingnya, begitu pun gejala
peka rasa akan benar dan salah berupa hati nurani, masih
perlu juga kita catat kecenderungan untuk membedakan
perbuatan yang menguntungkan diri secara langsung
(pamrih) dengan yang mencapai hasil yang sama bagi
keuntungan umum (bakti), di mana dirinya merupakan
salah satu bagian dari “umum” yang diuntungkan itu.
Adalah satu keberatan banyak orang humanis terhadap
satu analisis materialis murni terhadap pokok-pokok
moralitas yang membeberkan latar belakang sama-sama
beruntungnya setiap warga kelompok itu, bahwa analisis
demikian itu terlalu utiliter (cuma mementingkan nilai
guna untuk diri si pelaku, artinya terlalu mendajhulukan
pamrih). Memang, keberatan itu baru larut jika letak
perkaranya dianalisis dengan kacamata dialektis, sehingga
nyatalah pembatalan kebatalan dengan perkitaran dari
dampak langsung ke dampak balik, dan tersamarnya
suatu pamrih virtual melalui praktek real suatu kebaktian.
Karena, dalam pembalikan itu terbatallah watak pamrih
perbuatan itu menjadi amal terhadap satu pokok tata
susila atau agama. Serupa dengan itu, maka amal ikhlas
dan bahkan korban syahid penganut agama sealim-alimnya
pun seakanakan berpamrihkan mendapat kedudukan layak
di sisi Tuhan di alam baka kelak. Tetapi tiada seorang pun
akan menuduh insan bersangkutan itu berpamrih, bukan?
Artinya, hikmiat untuk menaati kesusilaan atajh hidup
berlman itu tidak langsung gambling begitu saja, pertama-
tama karena latar belakang perhitungan yang tersamar
atau virtual itu tidak langsung nyata, melainkan baru
mehghablur atau berwujud dalam dampak balik setelah
satu kitaran logis di mana watak pamrihnya telah batal.
Selain itu, terhadap upaya yang mencari keuntungan
dari dampak langsung dan yang mendapatkannya berkat
dampak balik itu terdapat penilaian sosial yang berlainan:
pamrih dan bakti. Keuntungan yang diperoleh secara bakti
ini pun tidak berarti bakal dinikmati langsung oleh diri
yang bersangkutan. Keuntungan itu bisa tidak langsung,
misalnya dinikmati oleh anak-cucu. Sampai suatu kebak-
tian yang demikian bisa berwujud seseorang mengorbankan
diri demi keselamatan sanak-saudara atau pun nusa dan
bangsanya. Oleh karena kesediaan akan bentuk kebaktian
yang mengorbankan diri ini melanggengan keselamatan
seluruh komunitas, maka itu pun turut membudaya dalam
keagamaan, dan masuk dalam teladan perilaku yang
ditanamkan dalam hati nurani warga komunitas sebagai
perbuatan yang baik.
Kitaran dari dampak langsung ke dampak balik yang
telah dilukiskan itu tidak selalu pendek seperti dalam
contoh pemakaian dapur oleh penghuni asrama tadi.
Dalam hal inbreeding akibat sumbang pati (inses), kalau
seseorang bermukah dengan saudara sendiri, bukan dia
yang menderita penyakit genetis, melainkan keturunannya
(itu pun tidak selalu langsung pada turunan pertama).
Tetapi sekiranya dalam kebudayaan kelompok itu tidak ada
pantangan atau larangan terhadap sumbang pati, maka ini
menjadi biasa dan bisa berulang terus, maka akibat-akibat
genetis yang merusak itu lambat laun menyebar di selu-
ruh kelompok, dan setiap individu pun turut dirugikan.
Timbullah kepentingan kolektif untuk memaksakan se-
tiap individu agar menaati larangan itu. Dalam hal ini,
kitaran dari dampak langsung sampai dampak balik itu
cukup panjang, dan orang per orang pun sulit begitu saja
langsung memahaminya. Perlu terlebih dulu tersimpulnya
pengalaman banyak generasi.
Dalam beberapa kerajaan masa lampau, pantangan inses
itu tidak berlaku untuk raja yang tidak direken sebagai
manusia fana biasa. Hal itu telah menimbulkan macam-
macam penyakit misaliya dalam keluarga Firaun di Mesir
atau kaisar Romawi. Tetapi bukan saja keluarga raja, orang
ningrat pada umumnya biasanya nikah dengan ningrat lain
yang sederajat, sehingga lambat laun kebanyakan berker-
abat satu sama lain, dan keturunan lebih lanjut tetap bisa
kena penyakit akibat inbreeding.
Perlu juga kita catat, bahwa ketentuan fungsi gejala
hati nurani dan gejala pembedaan antara pamrih dengan
bakti dalam proses kejadian umat manusia, itu mengalir
dari tinjauan terhadap membudayanya kelakuan sosial.
Artinya, hal itu sekaligus menunjukkan hubungan dialektis
antara perkembangan gejala sosial dan perkembangan alam
kesadaran individual umat manusia.
Setelah melulusi kitaran logis kedua yang agak panjang
ini, konsep Tuhan hasil kitaran pertama tadi kini telah
memperoleh komponen dialektis: tidak saja mencakup
tatanan sosial serta tata susila masyarakat tertentu, dan
begitu pula yang mencakup alam batin dan sanubari
seseorang, tetapi juga mencakup jalan keberlakuan se-
muanya itu lewat dampak balik dialektis melalui suatu
kesadaran bersusila yang bergejalakan hati nurani dan
prinsip kebaktian sosial. Bersamaan dengan itu masih
kita lihat asas dilema tunduk atau tidak tunduk kepada
insting, dan tunduk atau tidak tunduk kepada peraturan
adat atau agama. Maka dengan semua itu, konsep Tuhan
yang tadinya masih “kering” kini penuh budi susila yang
hidup. Karena, segala itu mesti menjadi bagian integral
pada konsep Tuhan yang mencakup segala hukum alam
material, alam hayat, alam sosial, dan alam rohani.
Dengan berbekalkan gambaran ketuhanan yang “dinamis
dialektis” seperti itu, saya pun merasa akrab dengan
penganut setiap agama, tidak saja dengan ikhlas tu-
rut serta dalam melangsungkan upacara ibadah agama
masing-masing, tapi sampai merasa perlu turut membahui
tanggung jawab bersama atas keselamatan agama dan
turut membelanya bila terancam. Demikian pun, bagi saya,
kebebasan melangsungkan ibadah agama sesuai dengan
panggilan hati nurani seseorang itu termasuk hak asasi
setiap manusia dan wajib dibela, bahkan kalau kita tidak
sepaham dengan agama yang bersangkutan. Asal saja
orang itu tidak menjalankan perbuatan kekerasan terhadap
umat agama lain. Demikian juga, etika humanis, bahkan
kalau ateis, turut saya hormati sebagai satu “agama”,
selama itu tidak agresif menindas aliran agama yang
bersembah kepada Tuhan yang halus (teis).
Maka makin sempurnalah penghargaan kita kepada hikmat
Ayat 2 Pasal 29 Undang-undang Dasar 1945: "Negara men-
jamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk
agamanya dan untuk beribadat menurut agamanya dan
kepercayaannya itu."
Hasil bersama kedua kitaran logis tersebut di atas, dalam
perkembangan gambaran ketuhanan dalam diri saya
sendiri telah terjadi satu siklus penuh dari tesis ke antitesis,
kemudian ke sintesis yang menutup proses pembatalan ke-
batalan, di mana teisme yang mencapai fase panteisme itu
dibatalkan oleh ateisme yang lantas batal kembali dengan
timbulnya satu konsep ketuhanan yang lebih universal,
bagaikan ketuhanan induk yang bunga-rampai jelmaan
konkritnya merupakan segenap wujud ketuhanan dalam
masing-masing agama. Dalam pada itu, konsep induk itu
dapat ditanggap baik sebagai teisme yang diurut sampai
konsekuensi paling ujung, begitu pun sebagai ateisme yang
diurut seperti itu, sehingga bertemulah kedua hal yang
berlawanan itu pada titik ekstrimnya. Memang, ketuhanan
yang saya anut itu mempunyai aspek teisnya yang kon-
gruen dengan agama sembarang umat sesama manusia,
bersamaan dengan itu pun memiliki aspek materialis
yang kongruen dengan segala bidang ilmu pengetahuan
teknik, eksakta, maupun sosialbudaya. Sedangkan dasar
ketuhanan itu adalah kodrat manusia sebagai makhluk
sosial yang sadar bertatenan.
- Feuerbach meluluhkan perihal keagamaan ke dalam kodrat manusia. Tetapi kodrat manusia bukanlah satu
Sehubung dengan itu perlu kiranya di sini saya sitir
satu ucapan filsuf Jerman Ludwig Feuerbach (1804-1874),
supaya jangan ada kesan bahwa segala sesuatu itu mau
saya kemukakan sebagai hasil rembuk saya sendiri. Dalam
prakata pada edisi ketiga Das Wesen des Christentums,
beliau berkata bahwa tujuan karyanya itu:
Bukan pembubaran agama, melainkan penemuan hakikat-
nya yang sebenarnya. Tuduhan bahwa menurut tulisan saya
itu agama adalah omong kosong, hampa, ilusi belaka, itu
hanya akan bisa dimengerti, kalau penuduh itu juga men-
ganggap apa yang saya ajukan sebagai dasar asali agama
itu, yaitu kodrat manusia yang, sebagaimana telah saya
buktikan, merupakan tema dan isi sesungguhnya agama itu,
[dengan kata lain, kalau] antropologi itu pun omong kosong,
hampa, semata-mata ilusi.
Dalam karya itu sendiri, Feuerbach mengemukakan pen-
dapat bahwa intisari teologi itu sesungguhnya antropologi,
dan bahwa gambaran orang tentang Tuhan itu sekadar
mencerminkan kodrat manusia.
Tetapi kalau analisis Feuerbach ini telah mengungkap
bahwa sumber marterialis dari keagamaan itu kodrat
manusia, maka satu penelaahan materialis dialektis
melangkah setapak lebih lanjut, membentangkan peran
penting saling hubungan antara manusia-manusia itu.
Dalam tesis ke-6 dan ke-7 dari Thesen uber Feuerbach
yang sudah dikutip, Karl Marx mencatat:
hal abstrak yang melekat pada seorang individu tersendiri.
Dalam kehadiran nyatanya kodrat tersebu: ierwujud sege-
nap bunga-rampai hubungan-hubungan masyarakat... 7.
Karena itu, Feuerbach tidak melihat, bahwa “watak orang
beragama” itu sendiri suatu hasil kehidupan masyarakat
dan bahwa insan abstrak yang dianalisisnya itu masuk
dalam bentuk masyarakat tertentu.
Sangat saya sesalkan, bahwa dalam segala kuliah filsafat
yang pernah saya ikuti di Moskow dulu, tak pernah di-
jelaskan asas manusiawi ataupun asas sosial atas keaga-
maian seperti yang diterangkan oleh Feuerbach dan Marx,
selain peletakan agama di bawah perihal perjuangan ke-
las, sehingga saya pun terpaksa menemukan keterangan-
keterangan itu sendiri.
Kita tefah melihat bagaimana proses penjadian pokok-
pokok susila atau agama itu melalui satu dampak balik
akibat penyertaan faktor sosial: di satu pihak pokok-pokok
itu baru turut bermanfaat untuk si pelaku kalau itu telah
“memasyarakat”, dan di lain pihak itu pun mengubah watak
perbuatan itu sendiri dari kelakuan egois yang memburu
pamrih menjadi kelakuan yang sosial. Tetapi anak kalimat
terakhir tesis Marx yang ketujuh ini mengacu juga kepada
satu hubungan lebih lanjut, yaitu bahwa masyarakat itu
pun berubah, menganut bentuk-bentuk berlainan, maka
watak atau mentalitas insan yang menjadi warganya pun
berubah selaras dengan itu, sehingga keagamaannya pun
turut berubah.
Masih ada satu kesimpulan penting atas tinjauan terhadap
proses pembentukan kesadaran susila tertentu melalui
penyimpulan pengalaman kolektif yang telah diulas di
atas. Maksudnya proses berdampak balik yang bisa
singkat, seperti pada dapur penghuni asrama, dan bisa
juga agak panjang, seperti pada inbreeding dan timbulnya
pantangan terhadap sumbang pati atau inses. Proses
penyimpulan asas susila yang agak panjang seperti yang
tersebut terakhir, atau pun yang lebih panjang lagi itu
sangat khas untuk banyak prinsip-prinsip moral yang kita
dapati dalam agama-agama dan dalam hukum adat, juga
dalam prinsip-prinsip hukum.
Satu contoh yang banyak disentuh baik dalam sastra
maupun dalam media lain (khususnya perfilman) adalah
penaatan hak-hak asasi warga negara oleh pihak yang
berwajib. Di semua negara beradab, ini merupakan prinslp
asasi yang sangat penting. Sungguhpun demikian, karena
panjangnya kitaran logis yang mendasari prinsip hukum
ini, terkadang ada petugas polisi atau dinas keamanan lain
yang kebetulan agak singkat akal, bahkan di negeri yang
bertradisi hukum yang mantap, merasa gemas dengan
adanya penjahat yang luput dari hukuman sekadar karena
formalitas “remeh” yang tidak terpenuhi. Tetapi, betapa
pentingnya prinsip hukum itu ditaati dapat dilihat dari
pengalaman pahit di Indonesia sendiri.
Walaupun orang sudah lama menaruh syak akan iman dah
kesusilaan mantan Presiden Soeharto, apalagi melihat pem-
bantaian 1965-1967 yang begitu mengejutkan itu, tetapi
yang baru benar-benar menggemparkan dunia adalah
keterlibatannya dalam apa yang dinaimakan “pembunuhan
misterius” (Petrus). Pembunuhan yang kejam biadab
(kepala dipenggal kemudian dijadikan barang tontonan)
dilakukan berulang-ulang terhadap orang yang diduga
narapidana tanpa melakukan proses hukum terlebih dulu,
melainkan dilakukan diam-diam ibarat perang persaingan
antargerombolan kriminal. Negara menyederajatkan diri
dengan narapidana! Selain terang-terangan mengaku
itu idenya sendiri, Soeharto pun kemudian menganggap
kebijakan itu dibenarkan karena ada hasil berkurangnya
aktivitas kelompok narapidana yang bersangkutan. Ini
bukan sekadar petugas bawahan yang terbawa nafsu. Ini
kepala negara!
Apa benar kebijakan itu membawa hasil yang positif?
Ternyata tidak. Yang paling mengejutkan dunia dalam
hal ini bukan sekadar masalah hukuman mati tanpa
proses hukum—itu telah dikenal sejak pembantaian
1965-1967—melainkan pengakuan terang-terangan kepala
negara yang membenarkan negara melanggar hukum.
Dengan pengakuan tanggung jawab Soeharto atas Petrus
itu, maka aparat negara pada umumnya pun tidak lagi
ambil pusing akan menaati hukum, sedangkan pelanggaran
terhadap hak asasi seseorang atas nyawanya itu pun makin
“memasyarakat”:
Menjelang Soeharto lengser, ada mahasiswa Universitas
Trisakti dibunuh, aktivis reformasi diculik dan ada di
antaranya lenyap sampai sekarang, orang-orang dihasut
menjarah gedung toko yang kemudian dibakar bersama
penjarah yang masih di dalamnya. Telah disinyalir oleh
berbagai pengamat dan penyelidik, bahwa yang di balik
semua itu oknum-oknum tertentu aparat negara. Setelah
Soeharto lengser, benihbenih beracun itu kian menjalar,
sehingga seluruh wilayah RI digoncang terus oleh bunuh-
membunuh, dan ini pun sering disinyalir ada oknumoknum
aparat yang memprovokasi bahkan menyediakan fasilitas.
Akhirnya, rakyat kecil pun terbawa hanyut, kalau orang
di pasar kena tuduh copet, segera’ dikeroyok orang dan
dibakar hidup-hidup atau dibunuh dengan cara kejam yang
lain. Ibarat pepatah: Guru kencing berdiri, murid kencing
berlari.
Tentu saja, efek merusak pada beleid pemerintahan Soe-
harto terhadap kesusilaan masyarakat itu tidak terbatas
pada hal pembunuhan. Maka seluruh bangsa pun tidak saja
menderita kemelut dalam kehidupan lahiriah berupa krisis
ekonomi, tetapi juga mengalami kemelut rohani. Demikian-
lah akibat ada kepala negara tidak kenal asas-asas kesusi-
laan yang merupakan unsur suatu negara hukum. Setelah
lengser pun masih berekor.
Dengan pengertian yang lebih mendalam tentang pen-
dasaran materialis dialektis unuk hikmat beriman,
bersusila dan taat hukum ini, maka lengkaplah pem-
baruan pengertian materialis dialektis tentang ketuhanan
dalam kesadaran saya. Sekaligus hal itu lebih meyakinkan
saya lagi, bahwa beroposisi terhadap beleid kenegaraan
Soeharto itu secara obyektif merupakan satu kebajikan
moral, terlepas dari ikatan surat perjanjian setia kepada
Presiden Sukarno yang dulu pernah saya tanda tangani,
yang juga berkonsekuensi masuk oposisi itu.
Demikianlah aspek subyektif persoalan ini, perkembangannya dalam kesadaran pribadi sebagai seutas serat dalam pintalan tali tambang “otobiografi intelektual” saya. Sekarang perlu kita periksa perkembangannya dalam dunia obyektif.
Kaum Komunis Menimbang Agama
Khusus di Indonesia, isu saling hubungan antara material-
isme dan ateisme di satu pihak dengan keagamaan di pi-
hak lain menjadi hangat benar, terutama berkaitan den-
gan teror antikiri tahun-tahun 1965-1967. Dalam hal ini,
adanya satu prasangka bahwa orang komunis niscaya ateis
dan antiagama itu memainkan peran penting. Sungguh-
pun bukan orang komunis, tapi saya berpegangan kepada
materialisme dialektis, maka turut kena getahnya, khusus
berkaitan dengan ketetapan MPRS 1966 nomor XXV yang
mengacu kepada aliran falsafah tersebut. Jadi, perlu saya
usut di sini.
Adapun, sejarah hubungan antara orang komunis dengan
agama di Indonesia agak rumit, dan tidak semata-mata
antagonis sebagaimana sering dianggap orang. Partai
komunis itu sendiri di Indonesia muncul dari fraksi Sarekat
Islam yang kemudian mandiri sebagai “Sarekat Merah”.
Sepanjang sejarah PKI (Partai Komunis Indonesia),
banyak tokohtokohnya yang beragama, apalagi anggota
biasa dan pengikut organisasi bangunan bawah (Belanda:
onderbouw).
Tetapi dengan adanya perselisihan kepentingan antara
petani dan buruh di satu pihak, dengan pemilik tanah dan
pemilik atau pengurus perusahaan di lain pihak, maka
upaya PKI untuk mengerahkan gerakan tani dan buruh
selagi sebagian pemilik atau pengurus cenderung bernaung
dalam wadah politik partai-partai Islam itu sudah dengan
sendirinya mempertajam perselisihan antara orang komu-
nis dengan partai-partai Islam yang bersangkutan. Satu
perkembangan yang serupa dengan itu dapat diperhatikan
misalnya di Italia antara partai komunis dengan gereja
Katolik di negeri itu. Perselisihan yang asalnya berwatak
politik ini kemudian dirambatkan ke bidang ideologis atau
rohani antara komunisme dengan agama. Akhirnya sulit
diuraikan, mana keyakinan ideologis, mana sekadar siasat
politik.
Perkembangan syak wasangka antara komunisme dengan
agama itu bukan satu gejala yang khas Indonesia, dan juga
bukan satu sikap yang satu arah. Sikap orang komunis
di Indonesia terhadap agama cukup ramah, jika diband-
ingkan dengan yang di beberapa negeri lain. Yang penting
kita analisis dari sudut materialisme dialektis, saya pikir,
adalah praktek poliLik konkrit masa lampau kaum komunis
yang mengaku materialis dialektis. Yang telah dapat saya
lihat sendiri adalah perlakuan Partai Komunis Uni Soviet
(PKUS) terhadap agama di Rusia.
Rusia adalah negeri pertama yang partai komunisnya
sampai dapat berkuasa, dan politik keagamaannya yang
antagonis telah banyak niengeruhkan situasi di negeri lain,
sehingga besar andilnya dalam membentuk kesan umum
bahwa komunisme dengan agama harus bermusuhan. Salah
satu ciri politik kebudayaan di Uni Soviet itu, terutama
sejak Yosif Stalin (1879-1953) berkuasa, adalah politik
antiagama yang gencar, yang oleh partai itu sendiri dijuluk
“ateisme militan”. Selain banyak rumah ibadah diubah
menjadi museum, atau menjadi gudang perabot atau kan-
dang ternak, maka orang-orang penganut agama dikenakan
diskriminasi dalam hal kesempatan bersekolah dan dalam
melanjutkan karier. Kami sendiri pernah menyaksikan
semua itu.
Tetapi, walaupun dikenakan represi selama puluhan tahun,
agama di Rusia tidak menghilang, melainkan setelah
robohnya negara Soviet ternyata sangat populer seperti
semula, baik di bekas negara bagian yang mayoritas
Kristen, maupun di wilayah yang mayoritas Islam. Se-
lama masih Soviet, di kalangan penduduk yang tidak
menjalankan ibadat agama pun saya perhatikan berkem-
bangluasnya berbagai kepercayaan naif dan spontan,
seperti halnya kepercayaan kepada berbagai macam jimat
dan pengindahan macam-macam pantangan yang dianggap
membawa sial. Di kalangan elite intelektual makin populer
gejala-gejala spiritisme, begitupun keasyikan untuk menye-
barluaskan berbagai desasdesus fantastis, baik tentang
penyaksia piring terbang” (UFO) maupun tentang berbagai
kejadian yang takhayul atau “luar-alamiah”.
Tetapi, bersamaan dengan itu, negara dan partai itu sendiri
mengembangkan berbagai gejala pseudoagama atau keagi-
maan semu. Dalam periode Stalin saja, ketika paling gencar
melawan agama, partainya makin sering mengandal kepada
kategori “kesucian” sebagai ciri yang mengatur penilaian
moral terhadap segala sesuatu. Banyak lamixing atau ben-
dera yang “suci”, tanah yang “suci”, begitupin tugas dap
kewangilban yang “suci”. Tak lepas dari itu, dikembangkan
juga adat berziarah ke makam tokoh-tokoh atau pahlawan-
pahlawan, sedangkan ziarah ke musoleun tempat pemaka-
man Lenin (sebagian waktu juga Stalin) sudah bagaikan
“naik haji” saja. Tempat yang menjadi sasaran berziarah
itu pun menjadi tempat upacara khidmat, misalnya tem-
pat calon prajuri memberi sumpah kepada bendera. Se-
waktu saya di Uni Soviet, mulai diadakan upacara inisi-
asi orang remaja (upacara penerimaan ke dalam lingkun-
gan orang cukup-umur), pengganti upacara “komuni suci”
dalam agama Kristen.
Proses ini tidak terbatas pada “pengagamaan” atau “peng-
gaiban” masalah-masalah periferal (pinggiran) seperti
itu dalam kehidupan berpatokan komunis di Uni Soviet.
Ideologi Marxisme-Leninisme itu pun oleh PKUS dijadikan
seperti agama. Tulisan para penuka almarhum ideologi
tersebut (karya-karya klasik Marxisme-Leninisme) diper-
lakukan seperti kitab-kitab suci agama bersurat yang
boleh dan perlu dikutip sebagai pendasar setiap pikiran
dan prakarsa, seperti ayat kitab Weda, Tripitaka, Taurat,
Injil,atau Qur’an. Kebenarannya tidak boleh disangsikan,
bukubukunya menjadi yang paling banyak diterbitkan.
Sikap khidmat pada kanonisasi teks asli, upaya pener-
bitan dan penyebaran seluas-luasnya serta ketelatenan
penerjemahan yang mendapat perhatian khusus dengan
penerapan tenaga ahli dan teknik mutakhir serta pen-
danaan yang sebesar-besarnya itu hanya dapat ditemukan
taranya pada penerbitan Alkitab di negeri-negeri Kristen.
Marx, Engels dan Lenin diandaikan rasul, nabi, resi, atau
Bodhisatwa, riwayat hidupnya tak bercela, bersifat teladan,
segala ucapannya berkebenaran mutlak. Gambargam-
barnya dipasang di mana-mana seperti gambar suci atau
ikon. Tokoh hidup yang tengah menjabat sebagai ketua
partai pun dianggap tidak bercela, seperti Paus dalam
agama Katolik atau Dalai Lama dalam agama Buddha
mazhab Lamaisme.
Praktek yang dikenal dengan istilah kultus individu macam
itu diprakarsai oleh Stalin dan kemudian ditiru di negeri-
negeri sosialis lain baik di Eropa Timur maupun di Asia,
misalnya oleh Mao Zedong di Tiongkok dan Kim Il Sung
(1912-1994) di Korea Utara. Yang tampak agak mengekang
perkembangan demikian di negeri masing-masing itu
kiranya hanya Ho Chi Minh (1890-1969) di Vietnam
dan Fidel Castro (lahir 1926) di Kuba. Setelah proses
de-Stalinisasi yang dijalankan oleh Nikita Khrushchev
(1894-1971), gejala kultus individu agak mereda, tetapi
belum hapus sepenuhnya, sedangkan perlakuan Marxisme-
Leninisme sebagai semacam agama berlangsung terus.
Perlakuan terhadap ketua partai sebagai pemimpin yang
insan biasa di Uni Soviet kiranya baru dapat kita saksikan
dalam masa berfungsinya Mikhail Gorbachev (lahir 1931),
atau di Tiongkok pada masa kepimpinan Deng Xiaoping
(1904-1997).
Saya pikir cukup jelas, bahwa diperlakukannya Marxisme-
Leninisme oleh tokoh-tokohnya sendiri sebagai semacam
agama dengan pemutlakan kebenaran tulisan serta ucapan
mereka itu sesungguhnya bertolakbelakang sama sekali
dengan materialisme dialektis. Sangatlah munafik, bahwa
sambil “mengagamakan” ideologinya sendiri, mereka meny-
atakan agama-agama yang sesungguhnya sebagai kepalsuan
idealis yang perlu ditindak dan ditekan.
s.M.-65 M.), tokoh-tokoh komunis yang berperan dalam perkembangan itu tidak sampai berkira". Politik antiagama yang serupa dengan yang di Uni Soviet itu kemudian ditiru secara tidak kritis di negeri-negeri sosialis Eropa Timur, dan di Tiongkok. Hasilnya pun serupa: di Polandia, agama Katolik tetap subur, bahkan sempat memajukan Paus Johannes Paulus II (lahir 1920); di Jerman Timur, aktivis gereja memegang peran penting dalam “revolusi damai” yang menjurus ke pemersatuan kembali Jerman Timur dengan Jerman Barat; di Tiongkok, otoritas tampak gelisah menghadapi aliran Falun Gong, be-
Dalam kenyataan, sambil melihat sendiri betapa awetnya
segala bentuk agama dan kepercayaan di kalangan rakyat
negerinya, otoritas Soviet telah ikut merinanfaatkan ciri
manusiawi ini dengan penggelaran program keagamaan se-
munya. Tetapi, bahkan setelah de-Stalinisasi pun mereka
tidak membuat analisis ilmiah yang jujur tentang keaga-
maan berdasarkan materialisme dialektis sebagaimana se-
mestinya. Padahal, kalau kita perhatikan tulisan Karl Marx
dalam Thesen uber Feuchach, sudah semestinya mereka
mendalami masalah itu secara tuntas.
Mengapa mereka tidak sampai berbuat demikian, mungkin
karena mereka sendiri setelah secara tidak sadar terbawa
hanyut oleh kecenderungan manusiawi untuk berkeaga-
maan itu malah tidak merasa ada ketidakserasian apa-apa
dalam kelakuan mereka. Ibarat pepatah Latin: Homo
sum, humani nihil a me alienum puto (Manusia aku, hal
manusiawi tiadalah yang bagiku asing kiraku). Sayangnya,
berbeda dengan Cicero (106-43 s.M.) dan Seneca (4
gitupun sulit menangani agama Buddha mazhab Lamaisme
di Tibet. Tetapi, di sana-sini, sikap terhadap agama itu
lebih luwes, misalnya di Vietnam, mengingat peran biksu
Buddha dalam perlawanan terhadap pemerintahan Ngo
Dinh Diem (1901-1963) di Vietnam Selatan.
Sesungguhnya, sikap antiagama orang komunis Rusia itu
mula-mula didorong oleh dua faktor: Pertama, bahwa
agama dikenal sebagai salah satu sokoguru susunan
masyarakat dan tata kenegaratan yang mau mereka
rubuhkan, sehingga dengan demikian dipandang sebagai
penghalaga perombakan revolusioner. Di Eropa pada
umuninya, gereja Kristen dianggap membuat rakyat patuh
kepada pihak penindas dan cuma mengharapkan kebaikan
dalam dunia baka di kemudian, maka Karl Marx dalam
pendahuluan Zur Kritik der Hegelschen Rechtsphilosophie
(Suatu Kritik Filsafat Hukum Hegel) menyebutnya “candu
bagi rakyat” ( Opium des Volkes ). Agama dituduhnya
menjajakan satu ilusi kebahagiaan dalam dunia berikut,
dalam dunia baka, supaya rakyat sabar menahan segala
penderitaan dunia fana. Masalahnya kemudian tidak
dikelola lebih lanjut, tidak diselidiki secara dialektis,
melainkan ujaran Karl Marx itu dimutlakkan, diinter-
pretasi sebagai dalli yang mewajibkan menentang agama
(sungguhpun di beberapa negeri, termasuk Indonesia, tidak
dituruti secara mutlak).
Faktor kedua, ialah penghadapan orang komunis dengan
sikap imamat yang bermusuhan. Di Rusia, imamat gereja
Ortodoks Slawiani waktu itu sudah bertradisi memper-
tahankan kekolotan paling reaksioner sejak Tsar Petrus
s.M.) terhadap tat: nan sosial lama, akhirnya mencapai kejayaan waktu Raja Asyoka (273-232 s.M.) menganut agama tersebut. Demikian pun kita kenal perjuangan yang dipimpin Nabi Muhammad (570-632) melawan tatanan jahiliah di Arabia, yang kemudian mengalami masa keemasan dalam periode Khalifat. Perjuangan antara penganut dua agama berlainan pada
Agung (1672-1725) mencoba memperbaharui ekonomi dan
susunan sosial di Rusia, sehingga gereja itu oleh gerakan
komunis pun kemudian dianggap musuh. Contoh di Rusia
ini mencerminkan situasi di seluruh Eropa sejak lama
sebelum adanya orang komunis. Eropa pun tidak unik.
Bentrokan antara gerakan atau tokoh pembaharuan dengan
agama lama itu terdapat dalam sejarah seluruh dunia, mu-
lai misalnya dengan riwayat konfrontasi Firaun Amenofis
IV alias Ekhnaton (memerintah 1379-1362 s.M.) dengan
imamat Mesir Kunto. Di Eropa pun, yang menghadapi
Gereja yang tampak kolot itu tidak saja Petrus Agung,
melainkan juga segenap gerakan Pencerahan akhir Zaman
Pertengahan.
| Sungguhpun demikian, banyak juga contoh berkebalikan,
di mana gerakan pembaruan atau perlawanan terhadap
kekuasaan yang lalim justru dipelopori atau diilhami
oleh agama. Khusus di Eropa, agama Kristen mula-mula
merupakan agama kaum tertindas di Kekaisaran Romawi,
kemudian jaya ketika Constantinus I (273-337) naik takhta
sebagai kaisar Romawi pertama yang beragama Kristen.
Agama Buddha juga lahir dari perlawanan yang dipelopori
Siddharta yang kemudian bernama Gautama (563-483
bangsa yang sama kita kenal juga dari sejarah Indonesia,
misalnya di Jawa antara Islam dan Hindu menjelang
keruntuhan Majapahit. Tetapi perlawanan terhadap agama
lama terkadang juga dilakukan oleh mazhab baru agama
itu sendiri, misalnya mazhab Gereja Reformasi Martin
Luther (1483-1546) di Jerman, mazhab Huguenot yang
didirikan Johannes Calvin (1509-1564) di negeri Francis.
Ini bukan satu kekhususan agama Kristen, melainkan pada
agama-agama lain pun ada kejadian yang demikian dalam
sejarahnya.
Perbedaan agama yang mewakili kelainan tatanan ekonomi
itu tidak selalu harus antagonis, tidak selalu berwujud
perang atau pergolakan politik. Satu contoh adalah koek-
sistensi damai antara agama Konghucu, agama Buddha
dan agama Islam di Tiongkok periode kulawangsa Ming
(1368-1644). Keadaan ini turut menyentuh sejarah Nusa
Tenggara dengan adanya pelayaran armada yang dipimpin
laksamana Zheng He (13711435) yang beragama Islam itu
ke Laut Selatan (Nanhai), yang sebagian besar kelasinya
bukan Islam.
Artinya, kalau diperiksa fakta-fakta sejarahnya, tidaklah
benar bahwa agama itu reaksioner. Agama semata-mata
mencerminkan hubunganhubungan dalam masyarakat, dan
hubungan-hubungan inilah yang kadang-kadang retrogresif,
kadang-kadang progresif. Karena itu, sikap mutlak atau
prinsipil antiagama dalam beberapa kalangan komunis itu
sesungguhnya tidak mengindahkan kenyataan sejarah.
Sikap yang tidak berdasar pada satu analisis materialis di-
alektis yang tuntas itu kiranya berakar pada tradisi human-
isme Zaman Pencerahan di Eropa yang memang sangat
mementingkan logika formal dan saling hubungan meka-
nis, dan kurang mengindahkan dialektika. Gejala serupa,
yaitu’bentrokan antara sarjana atau pujangga dengan ima-
mat itu dapat dilihat juga di kawasan yang beragama lain.
Bersama dengan itu, sikap lebih luwes sebagian orang ko-
munis terhadap agama (seperti misalnya di Indonesia) bi-
asanya didorong oleh rasa perikemanusiaan yang agak malu-
malu, karena khawatir jangan-jangan tidak selaras dengan
interpretasi ketat atas ideologi komunis. Tetapi, sekurang-
kurangnya dari segi ideologi materialisme dialektis, sikap
mereka yang fleksibel itu menurut saya tidak keliru. Untuk
memahami segala hal-ihwal itu dengan lebih baik, perlu ki-
ranya kita urut dari asal-mulanya.
Agama dalam Sejarah
Tadi telah kita lihat, bahwa ciri untuk menyi@pulkan
pengalaman hidup berdasarkan frasat atau logika takhayul
tidak saja merupakan ciri yang amat manusiawi, melainkan
justru berkat ciri ini maka bisa berhasillah evolusi kejadian
manusia sebagai makhluk yang kenal akan kesusilaan
sehingga bisa hidup bertatanan sosial yang berdasarkan
kebudayaan. Prosesnya harus melalui kebatalan pembat-
alan: rangsangan dari pegsentuhan dengan dunia nyata
mula-mula ditanggap sebagai rangsangan dari dunia gaib
sebagai rekayasa suatu “roh”, yang disimpulkan menjadi
pedoman kelakuan lebih lanjut.
Dari uraian’itu pula dapat ditarik dua kesimpulan’lain:
yang pertama, saling-hubungan material di balik pedoman-
pedoman tersebut itu sering sedemikian rumit dan
berliku-likunya, sehingga bahkan orang yang cerdik cen-
dekia dan berpandangan materialis pun sulit mengusut
secara rasional. Tidak kebetulan, orang humanis yang
mengaku ateis saja pun suka mendasarkan pokok-pokok
moralitas dengan suatu prinsip atau budi atau jiwa susila,
pendek kata pada suatu “benda halus” atau semacam
hal-ihwal abstrak juga (gaib tidak, materi pun bukan).
Mungkin budi susila abstrak demikian itu dirasakannya
lebih “halus”, dibandingkan dengan konsep “Tuhan” orang
teis.
Yang kedua, bahkan kalau saling hubungannya relatif gam-
blang (seperti pada contoh pemakaian bersama dapur as-
rama), pengetahuan yang tersimpul itu baru bisa berman-
faat jika keperluan menaatinya menjadi kesadaran bersama
segenap warga kelompok bersangkutan (misalnya penghuni
asrama itu), artinya jika itu menjadi satu pokok kesusilaan
kehidupan dalam kelompok itu, sehingga pelanggarannya
pun menusuk hati nurani si pelanggar. Dalam hal ini, up-
aya yang dalam konsekuensi terakhir turut menguntungkan
si pelaku sendiri itu tidak lagi dinilai sebagai upaya berpam-
rih, melainkan sebagai bakti atau upaya yang sosial. Uptuk
dapat bargantini kang sakti atapkan.
Untuk dapat mengerti cin agama berkenaan dengan negara
lama dan satu revolusi sosial, perlu kita perhatikan satu
perbedaan asasi antara agama dan ilmu pengetahuan yang
sudah dikenal ahli antropologi abad ke-19, khususnya Ed-
ward Tylor. Setiap teori dalam ilmu pengetahuan itu di-
turunkan secara rasional berdasarkan fakta-fakta dengan
saling-hubungannya yang telah diketahui. Maka syarat-
syarat dan batas-batas keberlakuan dalil atau teori tertentu
itu pun diketahui. Tetapi, pokok-pokok kepercayaan atau
agama itu bersandar pada satu penyimiulan pengalaman
yang mengandaikan rekayasa faktor gaib yang tidak dis-
adari latar belakang materialisnya. Selain itu, pokok-pokok
itu biasanya warisan turun-temurun yang tidak diketahui
lagi asal-usul atau pangkal mulanya. Orang yang menaati
peraturan adat animis atau agama tidak tahu sebab rasional
peraturan itu, hanya tahu roh atau dewa atau Tuhan marah
kalau tidak ditaati.
Oleh karena riwayat kejadian peraturan itu tidak rasional,
maka ditaatinya pun tidak mungkin secara rasional. Oleh
karena itu, bisa timbul salah kaprah. Misalnya, sebab-
sebab obyektifnya sudah berubah, syaratsyarat kehidupan
masyarakat itu sudah tidak seperti semula, tapi peraturan
yang bersangkutan tetap ditaati. Atau sering juga keja-
dian karena syarat-syarat sudah berubah, orang lebih sukar
memenuhi tuntutan adat lama, maka itu pun disesuaikan
dengan kondisi-kondisi baru. Ternyata, orang itu luar biasa
kreatifnya, sampai-sampai dalam penyesuaian itu terkadang
seakan-akan mengelabui roh atau dewa yang bersangkutan.
Dengan demikian, dalam kehidupan dan perkembangan
suatu kepercayaan atau agama itu sendiri terdapat dua
tendensi: tehdensi konservatif, bertahan pada adat atau
prinsip tertentu karena tidak padar kalau dasar material
semulanya sudah berubah; dan tendensi reformis, menye-
suaikan adat atau prinsip tertentu karena ada pengalaman
baru yang merangsang kesadaran baru tertentu. Tetapi
kedua-dua tendensi itu mempunyai motif yang sama,
yaitu seperti halnya pada kepercayaan dan agama pada
umumnya, masing-masing tendensi itu bermotif menjamin
keselamatan kelompok atau masyarakat yang bersangkutan
dan keterampilanan rohani warga-wargainya.
Sejak kemunculan Homo sapiens sapiens dalam evolusi,
manusia telah melalui satu riwayat perkembangan kebu-
dayaan, mulai dari kebudayaan masyarakat zaman batu
sampai dengan kebudayaan masyarakat industri yang
modern. Hasil perkembangan pertama, segala pengetahuan
alias kepercayaan takhayul (kata orang Jawa: ngelmu)
berangsur-angsur memantap, dan penguasaan seluruh
pengetahuan lambat-laun memerlukain pelajaran dan
latihan tertentu, sehingga menjadi spesialisasi orang yang
dikhususkan untuk itu dalam masyarakat purba, yaitu
yang dinamakian balian (Inggris: shaman ). Selain men-
genal segala upacara dan pantangan serta hukuman yang
perlu dikenakan terhadap seorang pelanggar, dia juga
mengenal macam-macam jamu obat dan mantra (jampi).
Tapi tugasnya yang terutama ialah menjamin hubungan
baik antara kelompoknya dengan roh-roh, termasuk juga
dengan arwah nenekmoyang yang dianggap telah menjadi
roh.
Perkembangan lebih lanjut mengakibatkan merincinya
masyarakat purba atas berbagai tingkatan. Oleh faktor-
faktor tertentu, penduduk menjadi makin padat sehingga
persediaan nafkah alamiah (binatang buruan dan makanan
tumbuhan liar) sudah tidak mencukupi. Misalnya, seusai
zaman es, permukaan laut naik, sehingga penduduk bekas
dataran rendah yang tergenang mengungsi ke pedalaman
yang sebelum itu pun sudah ada penduduknya. Atau
karena perubahan iklim maka daerah tertentu berkurang
suburnya, persediaan makanan alamiah tidak mencukupi
lagi. Ini memaksa orang menerapkan cara pencarian nafkah
yang lebih intensif agar menjamin keperluan hidupnya,
khususnya berocock tanam dan memelihara ternak. Ini
menimbulkan masalah pembelaanwilayah (tanah garapan,
tanah angon, jalur irigasi) dan penjagaan keamanan
permukiman yang sekaligus menjadi tempat simpanan
peralatan serta bengkel pembuatan alat-alat, begitu pun
tempat berdirinya lumbung penyimpan cadangan bibit dan
makanan untuk sampai panen berikut.
Akibat perombakan ekonomi tersebut adalah juga satu
perombakan sosial dan perombakan politik. Di satu pihak
tugas-tugas orang makin berurai. Selain menampung segala
pengetahuan yang menjadi kewajiban sang balian yang
makin banyak tugasnya, timbul bunga-rampai tugastugas
produksi bahan pangan (penggarapan tanah, pengangonan
ternak, penangkapan ikan, pengawetan bahan pangan),
produksi peralatan dan barang buatan lain (kepandaian
besi, bertenun, pembuatan daluang/kain kulit pohon,
penyamakan kulit hewan, pembuatan jala), administrasi
dan pertahanan. Makin berkembangnya setiap macam
pekerjaan itu, semakin tinggi tuntutan terhadap keahlian
orang yang melakukannya, sehingga menimbulkan spesial-
isasi lebih lanjut. Selain perbedaan antara warga kelompok
yang berdasarkan jenis kelamin dan umur, bertambah juga
perbedaan dalam macam-macam mata pencaharian. Hal
ini menimbulkan tidak sama-rata lagi kedudukan ekonomi
masing-masing.
Dr lain pinak, kerapatan penduduk yang berlebihan itu,
dan anekaragam syarat produksi di setiap tempat, menim-
bulkan perselisihan yang mengakibatkan peperangan dan
penundukan kelompok atau suku yang satu oleh yang lain.
Hal ini pun menyebabkan dikuasainya satu wilayah yang
agak luas oleh penguasa yang sama, hal maina mencip-
takan syarat baru untuk kemajuan teknik perekonomian
yang lebih lanjut (misalnya untuk berladang cukup mem-
bakar hutan sepetak, tetapi untuk bersawah perlu jajahan
anak sungai dikuasai untuk menjamin keamanan irigasi).
Akibat jangka panjang dari seluruh proses ini adalah
hancurnya tatanan masyarakat egaliteri memantapnya
hirarki masyarakat bertingkat, yang di atasnya terdapat
lapisan ningrat yang dikepalai raja, didampingi pula oleh
para ahli ilmu-ilmu, di mana balian yang dulu-dulu itu
telah berkembang menjadi lapisan ulama. Dengan genap-
nya proses yang amat lama ini, masyarakat purba yang
egaliter, yang seluruh “ilmu pengetahuan”-nya berupa ilmu
takhayul yang dipegang oleh seorang balian telah beralih
menjadi negara dengan agama bersurat dengan panteon
dewadewanya, lengkap dengan imamat atau lapisan ulama.
Contoh hasil perkembangan ini adalah masyarakat Hindu
dengan pembagian kasta brahmana (ulama, pendeta),
ksatria (ningrat, hulubalang), waisya (orang biasa, petani),
sudra (orang suku jajahan atau yang telah dipencilkan dari
masyarakat triwangsa oleh salah satu sebab).
Peralihan ini berarti satu perombakan yang amat men-
dalam pada kehidupan rohani insan-insan yang terlibat
di dalamnya, sehingga pasti meninggalkan jejak yang
nyata dalam pesan-pesan pujangga zaman itu yang masih
sisa sampai sekarang. Yang paling mencolok dalam hal
ini adalah perentangan yang mengamuk dalam kalbu
orang pada zaman peralihan, yakni pertentangan antara
etika manusiawi tradisional yang asali, yang berdasarkan
pengalaman turun-temurun masyarakat egaliter di satu
pihak, dengan etika baru masyarakat bertingkat yang
berdasarkan hikmat kenegaraan (Prancis: raison d’etat;
Inggris: reason of state ) di pihak lain.
Misalnya dalam Bhagavad Gita dapat kita saksikan kebim-
bangan Arjuna yang kewalahan menghadapi dilema moral
yang tak dapat ia pecahkan: di satu sisi dia harus memper-
tahankan keselamatan segenap saudara-saudara yang selain
menicakupi kaum Pandawa masih termasuk juga kaum Ku-
rawa (moral manusiawi yang tradisional); di sisi lain dia
harus membasmi musuh Astinapura, termasuk kaum Ku-
rawa yang itu-itu juga (moral kenegaraan).’Maka intisari
seluruh Bhagavad Gita itu adalah riwayat Krisna membu-
juk Arjuna untuk memenuhi kewajiban sesuai dengan hik-
mat kenegaraan, pertanda masyarakat Hindu masa kejadian
karya tersebut telah genap peralihannya dari masyarakat
egaliter ke masyarakat bernegara.
Di Barat pun tak beda dengan di Timur. Dalam sandiwara
Yunani Kuno Antigone karangan Sophokles diberitakan,
setelah diusir oleh saudara kandungnya, Eteokles, yang
mau jadi raja Thebe, Polineikes bersekutu dengan musuh-
musuh Thebe untuk menyerbu kota tersebut. Dalam
pertempuran waktu Thebe dikepung, Eteokles bertarung
dengan Polineikes sampai kedua-duanya luka parah dan
tewas. Paman mereka, Kreon, yang kini menjadi raja,
mendekritkan bahwa Polineikes dianggap pengkhianat
karena mengajak musuh menyerang negerinya, dan
melarang anak negeri Thebe memenuhi upacara adat
penguburan terhadap jenazahnya. Tema pokok sandiwara
itu adalah dilema yang dihadapi saudara perempuan
kedua kakak-adik yang tewas itu, yang bernama Antigone.
Di satu pihak, berdasarkan adat tradisional, dia wajib
menguburkan saudara kandungnya, Polineikes. Di lain
pihak dia berdasarkan peraturan negara tidak boleh
menguburnya. Antigone membangkang terhadap perintah
Kreon, tetap memenuhi upacara simbolik untuk pengubu-
ran Polineikes. Sophokles yang berdiam di Athena dengan
tatanan demokrasi tradisionalnya di sini mencela tatanan
otokrasi di Thebe. Pada masa hidup Sophokles, proses
pemantapan negara di Yunani belum genap benar seperti
halnya belakangan di zaman Helenistik (sejak kejayaan
pemerintahan Iskandar Agung).
Artinya, kalau dalam masyarakat egaliter zaman purba
pengertian benar atau sahah itu cukup tegas maka dengan
timbulnya negara, warga masyarakat dihadapkan pada
dua macam kebenaran, di mana orang pun bisa serba
salah. Timbullah berbagai rupa cerminan dilemma ini
dalam folklor, seperti misalnya dongeng Buah Malakama.
Dilema moral demikian ini dalam masyarakat purba yang
egaliter tidak ada, dan baru timbul dalam kaitan hubun-
gan antara masyarakat dengan negara. Dalam negara
demokrasi modern pun, asas negara yang paling hakiki itu
sesungguhnya ada dua: penjaminan keamanan negara dan
perlindungan hak asasi warganegara. Yang pertama secara
undang-undang membatasi peluang perorangan bertin-
dak terhadap negara, yang kedua secara undang-undang
membatasi peluang negara menindak perorangan.
Tidak bisa tidak, antara kedua kutub berlawanan itu ada
hubungan dialektis: kalau negara ambruk, kehidupan sege-
nap penduduk tenggelam dalam kelam-kabut anarki; kalau
penduduknya kabur semua, negara pun kehilangan segala
maknanya. Saling hubungan ini bisa cukup ironis: kalau
negara menjatuhkan hukuman tertentu terhadap seorang
warganya (secara sah, lewat proses peradilan yang layak),
maka hukuman itu dilaksanakan atas nama seluruh pen-
duduk, artinya, juga atas nama orang yang kena hukum.
Pada taraf historis kejadian negara, ilmu takhayul ani-
misme yang dulu telah berkembang menjadi satu agama
yang bersurat. Walaupun demikian, hakikatnya masih
sama seperti sebermula, yaitu sebagai wadah seluruh
pengetahuan yang berdasarkan hikmat pengalaman yang
berakumulasi sepanjang zaman terdahulu, yang telah
diwariskan secara turun-temurun, sambil setiap generasi
menyumbangkan pengalaman masing-masingnya sendiri.
Maka, sebagaimana hal bahwa peran hakiki ngelmu animis
menjamin keterampilan kehidupan dalam tatanan sosial
manusia purba yang bermasyarakat egaliter, agama resmi
periode negara-negara baru itu pun mempunyai peran yang
serupa bagi kehidupan dalam masyarakat bernegara.
Tata negara kerajaan-kerajaan itu berdasarkan konsen-
trasi kekuasaan pada satu pusat sehingga bisa menjamin
syarat-syarat ekonomi yang memerlukan kestabilan politik
dalam kawasan yang relatif luas. Artinya, hidup dengan
kepadatan penduduk lebih tinggi tidak dapat diperta-
hankan kalau tidak dengan taraf kebudayaan yang lebili
tinggi. “Taraf kebudayaan yang lebih tinggi” itu mencakup
baik cara berekonomi dan teknologi produksi yang lebih
efisien, maupun perombakan susunan masyarakat yang
memungkinkan penggelaran cara berekohomi yang lebih
efisien. Jelas dengan sendirinya, pengorganisasian diri
kelompok insan dalam’masyarakat bernegara itu pun,
tidak bisa tidak, perlu bersandar pada satu tata susila atau
etika yang terimus secara keagamaan, maka agama dalam
masyarakat bernegara itu pun menjadi eksponen hakiki
daripada negara, turut menjadi sokoguru negara.
Pada taraf permulaan, raja utama hanya berdaulat atas
para penghulu dan raja-raja bawahan selama dia unggul
secara militer, tetapi ini setiap saat bisa berubah. Secepat
ada bawahan merasa kuat, dia akan berusaha merebut
kedaulatan. Jelas, keadaan labil yang bisa dinamakan
struktur hierarkis yang dinamis ini (siapa jagoannya bisa
gonta-ganti terus) tidak menjamin syarat-syarat sempurna
untuk perkeimbangan ekonomi yang mantap. Maka dengan
dipersuratkannya hukum-hukum yang diperlindungkan di
bawah kekuatan gaib (dewa-dewa), khusus dengan adanya
agama yang mewajibkan para bawahan agar takluk kepada
raja atau maharaja, maka keadaan itu lalu beralih menjadi
struktur hierarkis yang distabilisasi secara undang-undang
yang bernaung dalam kepatulhan kepada agama.
Jadi, keaga:::aan negara yang baru merupakan faktor
pemantap syarat-syarat politik untuk menjamin kemajuan
ekonomi (artinya, juga faktor kemajuan kebudayaan) yang
penting. Pendek kata, walaupun keagamaan baru itu
tampaknya melanggengkan ketidak-adilan sosial dalam
masyarakat berringkat (“berkelas”) yang bernegara despo-
tis (seperti pembagian atas kasta-kasta dalam agama
Hindu), tetapi, dipandang dalam perspektif sejarah, agama
baru itu memegang peran progresif.
Khusus dalam kemaharajaan-kemaharajaan Melayu paling
kuno, yaitu Yawadwipa (sejak paling lambat abad ke-2
sampai abad ke-7 M.) dan Sriwijaya (abad ke-7 sampai
abad ke-13), kekuasaan berpusat di negerikota Melayu
yang berdaulat atas suku-suku pedalaman yang membayar
upeti berupa hasil pertanian, dan suku-suku Orang Laut
yang armadaarmadanya menguasai laut dan membentuk
kekuatan pokok pertahanan kemaharajaan. Kestabilan
struktur kekuasaan ini diperkuat oleh keyakinan takhayul
suku-suku yang bersangkutan, bahwa maharaja ampuh
Sakti, bisa membuat panen paceklik dan mendatangkan
kematian kepada barangsiapa yang membangkang.
Rumus mantra atau persumpahan sakti yang mengancam
kematian dan berbagai musibah terhadap pelanggarnya
dalam bahasa Melayu Kuno dinamakan mangmang. Mang-
mang yang demikian itu tercantum dalam prasasti Telaga
Batu zaman Sriwijaya. Sampai dalam abad ke-19, masih
ada komunitas-komunitas desa di Sumatra Utara dan
di Semenganjung Malaka yang tunduk kepada Kerajaan
Minangkabau, dan berkeyakinan bahwa “Yang Dipertuan
Agung di Pagaruyung” itu ampuh sakti. Tak kurang
berguna bagi negara (kalau itu bukan negara yang paling
pertama dalam sejarah) adalah “meminjam” keagamaan
negeri yang sudah lebih dulu bernegara. Khususnya,
negara-negara yang baru timbul di Asia Tenggara sekitar
awal tarikh Masehi itu “mengimpor” agama Hindu dan
Buddha dari India yang sudah bernegara lebih dulu. Raja-
raja setempat pun menyamakan dirinya dengan lakon “raja
utama” yang harus dihormati oleh raja bawahan dalam
sastra Hindu, khususnya dengan Rama dalam Ramayana,
atau Yudistira dalam Mahabharata. Misalnya, Raja
Mulawarman dalam salah satu prasasti di Muara Kaman
sekitar tahun 400. disamakan dengan Yudistira. Dengan
mengumpamakan diri dengan lakon sakti demikian, berar-
tilah bahwa barangsiapa mau berontak itu tidak sekadar
menantang daya militer sang raja, melainkan melanggar
kodrat alam semesta sebagaimana tersurat dalam sastra
yang delah dianggap suci dan angker.
Untuk lebih menjamin kemantapan hierarki negara yang
berdasarkan kekuasaan mutlak sang raja, raja itu pun
disamakan dengan dewa. Maka, dalam warisan tradisi
keagamaan pribumi di Indonesia, raja digelarkan “hyang”,
artinya, disederajatkan dengan arwah nenek-moyang yang
telah didewakan. Misalnya, dalam prasasti Kedukan Bukit,
raja Sriwijaya dinamakan “Dapunta Hiyang”, di mana
“dapunta” itu gelar atau sapaan penghormatan.
Dalam keagamaan Hindu terdapat hal yang serupa. Raja
Purnawarman dari Tarumanegara berkali-kali disamakan
dengan dewa. Dalam prasasti Batutumbuh, dekat Tugu,
perbuatan Purnawarman yang memerintahkan penggalian
satu terusan itu dibandingkan dengan perbuatan Betara
Guru yang mengatur alur sungai. Dalam prasasti Ciaru-
teun, telapak kaki Purnawarman diibaratkan telapak kaki
dewa Wisynu.
Fenyamlaan raja atau kaisar dengan dewa itu cukup terse-
bar luas. Baik kaisar Romawi maupun kaisar negara Inka di
Amerika Selatan disamakan dengan dewa. Dalam periode
lebih baru, penobatan raja itulah yang dinyatakan kehen-
dak Tuhan atau dilindungi oleh Tuhan, misalnya di Eropa
dalam Zaman Pertengahan. Kenaikan takhta seorang raja
itu umumnya berlangsung dalam upacara agama. Selain
itu, undang-undang di negara-negara yang berbentuk re-
publik pun dulu sering didahului dengan semacam mantra
atau rumus formal yang misalnya menyatakannya diberkati
oleh Tuhan. Umpamanya, teks undang-undang RI di waktu
sekarang pun didahului rumus pembukaan: “Dengan Rah-
mat Tuhan yang Maha Esa...”
Tetapi keadaan satu masyarakat bernegara itu puin tidak
konstan, melainkan berkembang terus. Perubahan terus-
menerus terjadi dalam bidang ekonomi dan sosial sehingga
memerlukan penyesuaian tatanan politik. Kadang-kadang,
negara menyesuaikan diri dengan perubahan zaman, tetapi
sering juga, negara malah mencoba mencegah perubahan
itu. Dapat dimengerti jika agama resmi negara menjadi
konservatif wataknya, kalau negara bersikeras menentang
kemajuan. Dari itu, pada masa-masa perombakan, tim-
bul kesan umum bahwa agama itu reaksioner. Benarkah
demikian?
Yang benar adalah bahwa agama resmi dalam negara yang
melawan kemajuan, mau tidak mau, mesti turut reaksioner
seperti negara yang bersangkutan (ini tidak berarti agama
pada satu kejadian konkrit tidak bisa “meninggalkan”
ketaatannya kepada satu negara yang sudah ketinggalan
benar dari perkembangan masyarakat). Tapi, bahkan
dalam situasi kesejahteraian dan keterampilan saja, keaga-
maan satu masyarakat tidak seragam benar. Semakin
luas wilayah satu negara dan aneka ragam kebudayaan
penduduknya, semakin suburlah tumbuh macam-macam
mazhab dan sekte yang biasanya berkoeksistensi dalam
masyarakat. Tidak jarang, di wilayah negara terdapat
beberapa agama. Tetapi, kalau timbul pertentangan di
antara kepentingan-kepentingan ekonomi akibat sikap
negara yang tidak bersedia mengakomodasi gejala ekonomi
baru atau unsur-unsur sosial baru yang muncul dengan
gejala ekonomi baru itu, maka berbagai agama atau
mazhab itu pun dihadapkan pada dilema akan memihak
mana, atau tepatnya, masing-masing pihak sama-sama
butuh akan pedoman rohani, akan satu agama sendiri.
Kalau belum ada, akan dicarikannya, atau agama yang ada
akan disesuaikannya. Pertentangan dalam kepentingan
duniawi itu pun bercermin selbagai pertentangan di antara
mazhab berlainan, ataupun bahkan antara dua agama yang
berlainan di dalam masyarakat.
Dengan demikian, pada kejadian seperti itu, di mana kita
melihat satu agama “reaksioner”, akan kita lihat juga satu
agama “progressil”. Artinya, bukan agama yang reaksioner,
melainkan agama itu mempunyai fungsi hakiki menyedi-
akan pegangan rohani bagi insan-insan yang tersangkut
dalam satu pergolakan. Kebutuhan akan pegangan rohani
sama besarnya di pihak reformatoris, seperti halnya di
pihak konservatif, maka setiap orang akan mencari agama
yang memenuhi keperluan masing-masing pihak. Dalam
sejarah Indonesia kita mengenal pergolakan yang cukup
dahsyat antara kebudayaan pesisiran kota-kota perniagaan
yang beragama Islam dengan feodalisme sentralis Kerajaan
Majapahit yang beragama Hindu. Kira-kira bersamaan
waktu dengan itu, di Eropa terdapat, pergo* lakan serupa
antara kota-kota perniagaan yang menganut mazhab
Protestan dengan monarki absolutis yang tetap berpegang
pada Gereja Ortodoks Romawi (Katolik).
Sering juga, situasi ekonomi, politik, atau kebu-
dayaan sedemikian rumitnya, karena sudah menampung
pertentangan-pertentangan lampau yang belum mencapai
penyelesaian, sehingga tidak jelas lagi, mana yang pro-
gresif, mana yang retrogresif. Misalnya, konflik antara
Katolik dengan Protestan di Irlandia Utara, atau konflik
segitiga antara Ortodoks Serbia, Katolik, dan Islam di
bekas Yugoslavia. Tetapi, bagaimanapun juga, kalaupun
sampai terjadi bentrokan antaragama seperti itu, maka
sebab hakikinya adalah bentrokan antara kepentingan
ekonomi, sosial, atau politik, sedangkan ketersangkutan
agama mula-mula hanya akibat. Hanya kalau itu dibiarkan
sampai lanjut, bisa timbul komplikasi di mana bisa ada
berbagai rupa gejala dampak balik yang turut berperan.
Oleh karena itu, satu pemariat, konflikan.
Oleh karena itu, satu pemerintahan bijaksana yang telaten
mengikuti perubahan zaman dan bunga-rampai kekhususan
ekonomi dan kebudayaan di wilayah satu negara pasti juga
menjamin kerukunan di antara berbagai-bagai agama dan
mazhab. Maka pengalaman sejarah pun membenarkan
pemerintahan arif bijaksana yang mementingkan toleransi
kepada bunga-rampai agama di negerinya sehingga mem-
bawa ketertiban dan kesejahteraan. Demikian misalnya
pemerintahan Sultan Salah ad-Din (Saladin, 1137/38-1193)
di Mesir, Suria, dan Palestina. Begitu pun pemerintahan
Sultan Mehmed II (1432-1481) di Turki setelah merebut
dan membangun kembali kota Istanbul. Patut juga diper-
hatikan contoh pemerintahan Sultan Akbar (1542-1695)
dari kulawangsa Mughal (Mogul) di India. Sebagai contoh
kerajaan Kristen yang arif bijaksana dan bertoleransi, boleh
dikemukakan pemerintahan Raja Roger II (1095-1154) di
kerajaan bangsa Norman (Viking) di Sisilia dan Italia
Selatan yang penduduknya selain orang Norman, orang
Yunani, dan bumiputra Italia Selatan yang semuanya
Kristen juga banyak orang Arab yang muslim.
Memang timbulnya pertentangan antara negara dan bagian
masyarai kat yang bisa mengarah ke pergolakan sosial
dan bahkan ke revolusi terutama karena negara tidak
cakap mengakomodasi pembaharuan-pembaharuan yang
mendasari perkembangan ekonomi, sosial, dan budaya
di negeri itu, sehingga memaksa masyarakat memper-
juangkan perubahan dalam tatanan negara agar sesuai
kembali dengan tuntutan zaman.
Pertentangan antaragama dalam situasi seperti itu, misal-
nya antara Islam dan Hindu periode keruntuhan Majapahit,
nyata benar sekadar cerminan pertentangan yang sedang
ada dalam nasyarakat. Sudah dengan sendirinya, satu
analis yang tidak mengindahkan hubungan dialektis antara
cerminan dengan apa yang dicerminkan itu bukan satu
analis yang dialektis. Agama memang mewujud sebagai
saripati hikmat kolektif satu masyarakat, yang menjadi
pegangan rohani warganya di tengah syarat konkrit ke-
hidupan ekonomi dan sosial yang ada. Dengan demikian
ada dampak balik berupa pengaruh agama yang telah
berwujud itu terhadap penganutnya yang melanggengkan
norma tata susila yang bersesuaian dengan syarat ekonomi,
politik, dan sosial yang mendasari ketimbulan doktrin
konkrit agama tertentu.
Oleh karena proses penyimpulan pengalaman sosial satu
masyarakat menjadi ajaran agama taraf tertentu menelusuri
banyak generasi yang turun-temurun, maka cerminan pe-
rubahan konkrit dalam kesimpulan itu pasti agak terlambat.
Maka pada saat-saat masyarakat sedang mengalami suatu
perombakan ekonomi atau sosial, ajaran agama yang lama
akan konservatif. Tetapi, pandangan yang memojokkan
agama secara umum sebagai gejala reaksioner memisahkan
dampak balik dari dampak langsung, memisah cerminan
dengan apa yang dicerminkan.
Dengan perkembangan masyarakat lebih lanjut, maka di
dalam masyarakat feodal yang berkasta, atau yang ke-
wargaan dalam lapisan tertentunya diwariskan, kelompok
pedagang dan juru-juru keahlian tertentu kian memegang
peran penting. Akhirnya, mereka sampai membentuk
lapisan tersendiri sebagai kelas menengah atau borjuasi.
Lapisan ini mempunyai berbagai kepentingan terkhusus,
yang akhirnya menghablur pada penegakan negara tipe
baru, yaitu negara demokrasi yang kewargaan lapisan-
lapisan sosialnya tidak lagi diwariskan, dan akses ke
pangkat-pangkat pemerintahan diatur melalui pemilihan
yang pada dasarnya bebas.
Dalam perkembangan teknik yang turut menjadi bagian
proses itu terjadi juga perombakan baik dalam agama
maupun ilmu pengetahuan. Di Eropa, selain timbulnya
mazhab-mazhab Protestan yang menjadi pedoman rohani
kelas menengah dalam perjuangan melawan negara monarki
absolutis, berlangsung juga upaya-filsuf-filsuf untuk me-
nilik agama secara rasional. Proses ini dikenal dengan
nama Pencerahan, dan pada garis besarnya berusaha men-
cari keterangan rasional untuk segala sesuatu, berusaha
mengabaikan faktor-faktor gaib dalam menerangkan
dunia. Latar belakang proses ini pada garis-besarnya
adalah kepentingan kelas menengah usahawan akan kema-
juan teknik untuk menyempurnakan jalan produksi dan
mengejar keunggulan dalam persaingan antarusaha dan
antar-bangsa.
Dampak kemajuan dan peluasan kegiatan perniagaan
dalam lingkungan negara feodal itu banyak contohnya
dalam sejarah, tapi baru di Eropa sampai menimbulkan
negara tipe baru dengan tatanan demokrasi liberal. Yang
lebih dahulu itu terutama berdampak pada agama atau
ilmu pengetahuan. Contohnya ketimbulan aliran Dao-
isme (Taoisme) dari Laozi (Lao-tse, abad ke-6 s.M) yang
menyejajari agama Kongfuzi (Kongfucu, 551-479 s.M)
yang menjadi agama negara di Tiongkok sejak kekuasaan
kulawangsa Han, kemudian pemasukan agama Buddha,
lalu juga agama Islam di negeri itu. Di India timbul agama
Buddha menentang agama Hindu, kemudian masuk juga
agama Islam. Dalam kawasan Kalifat Bagdad dan Kalifat
Kordoba, terjadi perkembangan di dalam wadah agama
Islam, dengan sangat majunya teknik dan ilmu penge-
tahuan yang rasional, tetapi juga timbulnya perdebatan
di antara pelbagai ajaran falsafah dan aliran Islam yang
kadang-kadang cukup tajam. Gejala yang serupa berulang
di-Eropa Selatan periode Renaissan, dengan kemajuan
teknik dan ilmu pengetahuan, misalnya antara lain dengan
kegiatan Leonardo da Vinci (1452-1519). Tetapi, ini lalu
menuju ke pembentukan mazhab Protestan dalam algama
Kristen, dan kemudian ke perubahan tatanan negara yang
membuka peluang untuk revolusi industri.
Dengan demikian, pandangan tentang ketuhanan berkem-
bang terus, menyesuaikan diri dengan perkembangan dalam
masyarakat, mencerminkan taraf perkembangan ekonomi,
sosial, dan budaya para penganut. Menarik sekali, bahwa
mantan Presiden Sukarno (kalau tidak salah ingat dalam
kumpulan kuliah untuk mahasiswa) pernah juga merinci
beberapa taraf dalam perkembangan ide ketuhanan yang
mencerminkan tingkattingkat perkembangan kebudayaan
yang berlainan. Mulai dengan pembayangan animis dalam
masyarakat egaliter, kemudian penghabluran konsep
remang-remang “roh-roh” animis itu menjadi gambaran
dewadewa masyarakat kuno bernegara, lalu penunggalan
personifikasi satu Tuhan dalam masyarakat bernegara yang
lebih lanjut, akhirnya sampai pada gambaran Tuhan yang
abstrak dalam masyarakat berindustri yang bahkan bisa
memberi peluang untuk timbulnya aliran ateis (saya minta
maaf kalau perumusannya tidak tepat seperti asli, karena
mengutip berdasarkan ingatan lebih dari tiga dasawarsa
yang lalu).
Dampak proses itu bisa macam-macam, baik dilihat dari
perkembangan agama tertentu, begitu pun dari hal situasi
keagamaan di satu negeri. Tidak terkecuali, aliran keroha-
nian baru itu kelihatannya tidak bertuhan, artinya ateis.
Misal demikian dapat dilihat dalam gerakan Pencerahan di
Eropa. Tetapi kalau dipelajari dengan lebih teliti, ternyata
gerakan yang secara nominal “ateis” itu tidak benar-benar
bebas-kepercayaan, melainkan semata-mata merumuskan-
nya sedemikian rupa sehingga tidak menyertakan konsep
Tuhan yang terpersonifikasi. Sebagai gantinya, prinsip-
prinsip susila dalam aliran demikian itu merujuk kepada
otorikas satu jiwa keadihan atau kebajikan yang abstrak,
artinya, kepada semacam teladan rohani yang “halus” juga.
Sangat jarang terjadi gerakan yang benar-benar tidak
bertuhan, yaitu gerakan ateis yang nihilis, artinya yang
menolak segala asas susila. Yang demikian ini tidak
pernah berhasil menjadi gerakan massa yang konstruktif,
melainkan, kalaupun sempat menarik massa banyak untuk
satu saat, cepat sekali akan menyusut kembali menjadi
sekte terpencil yang tidak memiliki dampak sosial yang
berarti. Tanpa satu “keagamaan” (termasuk yang berke-
tuhanan abstrak teramat “halus”), gerakan yang demikian
tidak punya bekal pedoman rohani bagi massa yang hendak
mereka tarik itu. Yang sempat tertarik karena atraksi
sekejap mata itu pun lambat-laun menyadari kehampaan
rohani gerakan itu dan cepat rontok kembali. Lain halnya
gerakan dengan “ketuhanan tersamar” yang merumuskan
asas-asas rohani dan susilanya sedemikian rupa sehingga
berwujud formal ateis, seperti misalnya gerakan humanis
atau komunis. Maka seperti halnya orang komunis di
Indonesia, warga gerakan demikian itu sering juga secara
individual memeluk agama konvensional ini atau itu.
Dalam proses perkembangan keagamaan, satu agama bisa
berurai dengan timbulnya beberapa mazhab, dan bisa juga
terjadi berbagai macam variasi yang tidak tegas atau tidak
secara resmi dinyatakan mazhab tersendiri. Walaupun
agama-agama itu bersurat, sehingga bisa diperkirakan
terbatas sekali peluang untuk bervariasi, dalam kenyataan
kreativitas kaum beragama itu tidak kenal batas, dan di
mana ada niat atau keperluan, ada pula akal dan jalan
untuk mencapai tujuan. Sebagaimana sudah diterangkan
di atas, agama itu cerminan, maka jelas bahwa kalau
kehidupan nyata menimbulkan keperluan, itu akan bisa
mengikuti setiap perubahan yang djalami gerakan sosial
yang dicerminkannya.
Misalnya, agama Hindu konon kolot sekali karena memiliki
pembagian kasta seperti dalam masyarakat feodal. Tetapi,
di Bali yang sudah mengalami lebih dari setengah abad
berepublik dalam wadah negara kesatuan RI, hukum kasta
itu tidak lagi dipraktekkan secara ketat seperti sebermula,
dan dalam kehidupan seharian pun orang jarang memper-
hatikan perbedaan kasta. Di India sendiri pun, orang dari
kasta sudra bisa menjadi pakar atau anggota parlemen.
Begitu pun, agama Islam sebagaimana dipraktekkan oleh
golongan Taliban di Afganistan kelihatan kolot benar,
mencerminkan tatanan sosial yang patriarkat kolot pada
suku bangsa yang secara militer sedang unggul di negeri itu,
sampai-sampai perempuan dilarang menjalankan banyak
jenis pekerjaan. Di lain pihak, pada awal abad ke-20 saja
pun, di Timur Dekait sudah terjadi gerakan reformasi
agama Islam, mencerminkan kemajuan masyarakat di
Turki dan di Mesir. Sampai-sampai, sebagai hasil revolusi
1938), di negeri itu diterapkan prinsip pemisahan negara dan agama (satu ciri peralihan’supremasi politik dari kelas ningrat ke kelas menengah, karena maklum: penobatan raja didasari berkat Tuhan, pengangkatan president didasari pemilihan umum), yang kemudian diwujudkan juga di negerinegeri lain, seperti misalnya di Mesir dan Aljazair. Namanya sama-sama “Islam”, tapi lain benar penampilan- nya. Nyatanya, kalau syarat-syarat sosial dan kebudayaan- nya lebih kolot, maka turut kolot (Taliban di Afganistan), kalau syarat itu lebih maju, maka turut maju (Ataturk di Turki). Tak beda dengan itu keadaan dalam agamaagama besar lainnya. Di Indonesia masa sekarang, akibat riwayat sejarah daerah- daerah yang berbeda-beda baik dalam periode jajahan maupun setelah merdeka, maka interpretasi agama Islam itu pun tidak seragam. Selain adanya Nadlatul Ulama dan Muhammadiyah, masih terdapat perincian variasi lebih halus. Selain itu kini disinyalir juga pengaruh asing yang didanai dengan uang dari luar negeri, yang akan menabur benih variasi “Islam” yang amat kolot dan radikal yang bercondong pada kekerasan. Demi keselamatan bangsa Indonesia yang masih saja menderita akibat ekorekor rezim korup Orde Baru dan krisis moneter, moga-mogakanlah umat Islam yang telah kokoh berakar dalam tradisi masyarakat bumiputra dan mencerminkan identitas kebudayaan Indonesia ini akan sukses menanggu- langi campur-tangan yang diongkosi dari luar negeri itu, yang mungkin bahkan diperalat oleh sementara oknum sisa
di Turki yang dipimpin Mustafa Kemal Ataturk (1881-
Orde Baru sebagai gerombolan pengacau keamanan untuk
merongrong reformasi. Perpetangan yang gan yang dikkan.
Pertentangan yang mengambil bentuk seakan-akan ben-
trokan antara Kristen dengan Islam di Indonesia waktu
terakhir ini sesungguhnya mempunyai latar belakang lain.
Tetapi ada bahaya akut bahwa bisa timbul pergolakan
antaragama atau antarmazhab yang sungguh-sungguh, di
mana lapisan status quo pembela bentuk negara despo-
tis “Orde Baru” berlambangkan variasi “Islam” yang
kolot-agresif yang telah didatangkan dari luar tersebut,
berlawanan dengan Islam yang sudah membudaya dalam
masyarakat Indonesia, yang mencerminkan hikmat ke-
susilaan dan hasrat ekonomi dan sosial kelas menengah
nasional pembela negara demokrasi berhukum.