Baca PDF (OCR): Pokok² Sistim Pendidikan Pantjasila

79 halaman · 79 halaman diproses dengan OCR· 118639 ms

Daftar isi
  1. POKOK
  2. POKOK
  3. SISTIM
  4. PENDIDIKAN NASIONAL
  5. PANTJASILA
  6. MADJELIS-LUHUR TAMAN-SISWA
  7. POKOK-POKOK
  8. SISTIM PENDIDIKAN NASIONAL
  9. PANTJASILA
  10. Dihimpun oleh:
  11. MADJELIS LUHUR TAMAN SISWA JOGJAKARTA.
  12. NO.1NV:0485-TS /201
  13. walimunid dan djuga ara petugas laa dilingungan pendidik
  14. Padepokan Mudjamudju 22 September 1965.
  15. AMANAT PADUKA JANG MULIA PRESIDEN PADA
  16. UPATJARA PELANTIKAN MADJELIS PENDIDIKAN NA-
  17. SIONAL DI ISTANA BOGOR TGL 11 SEPTEMBER 1965.
  18. berpuluh-puluh, puluh, puluh, puluh tahun jang lalu. Kita dulu
  19. berdjuang, dengan korban seberat-beratnja, berdjuang dengan
  20. membanting tulang, memeras kita punja tenaga habis-habisan, baik
  21. dalam apa jang dinamakan gerakan Nasional dan Revolusi.
  22. Bahkan Revolusi dan gerakan Nasional sebenarnja adalak suatu pleonasme, gerakan Nasional adalah suatu bagian mutlak
  23. Kita berusaha, berkorban, membanting tulang, memeras kita
  24. Ambil sadja Lima azimat, lima ini sadja, ambil ini sebagai
  25. minggu jang lalu Duta Besar Amerika, (Eee djangan tulis
  26. Sumirat? Jang dipimpin oleh Menteri Hartawan, itu nanti beberapa
  27. hari jang akan datang akan mengadakan musjawarah dan akan
  28. mengadakan djuga pembukaan dari pada Mubesnja di stora
  29. PENETAPAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
  30. NO. 19 TAHUN 1965.
  31. POKOK2 SISTIM PENDIDIKAN NASIONAL PANTJASILA
  32. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA.
  33. 5. Keputusan Presiden Republik Indonesia No.
  34. 6. Keputusan Presiden Republik Indonesia No.
  35. Memperhatikan : Pertimbangan-pertimbangan dari pada Panitya
  36. Menetapkan
  37. BAB I
  38. Mengenai masalah pendidikan, saja sudah meminta D.P.A.
  39. tan, ada pengchususan Budha, ada pengchususan Hindu Bali, ada pengchususan Pantjatjinta, dan sebagainja, hal ini
  40. ke-bhineka-tunggal-ikaan itu lahir ide-ide, konsepsi-konsepsi,
  41. 1. Manusia Indonesia Baru jang berdjiwa Pantjasila-Manipol Usdek dan sanggup berdjoang untuk mentjapai tita s
  42. 2. Manpower jang tjukup untuk melaksanakan pembangunan.
  43. 5. Pergerakan massa aksinja seluruh kekuatan rakjat dalam
  44. dalam Revolusi jang menjeluruh dan merata dan sebagai landasan
  45. Ketetapan M.P.R.S. No. II/MPRS/1960, harus difungsikan
  46. 1. Pendidikan sebagai pembina Manusia Indonesia Baru jang
  47. 2..Mempersiapkan Bangsa Indonesia setjara mental dan
  48. 3.,Menindjau kembali dan menjesuaikan Pola Pembangunan
  49. Pasal 2
  50. bertanggung-djawab atas terselenggaranja Masjarakat Sosialis
  51. Bagian I.
  52. Pendidikan Tinggi diberikan dilembaga-lembaga Pendidikan
  53. sjarat untuk diterima di Pendidikan Tinggi.
  54. KURIKULUM PENDIDIKAN/PERSEKOLAHAN
  55. Semua kegiatan Pendidikan Nasional baik dalam hubungan
  56. sekolah menurut tingkatan dan djenisnja, maupun dalam hubungan
  57. Kurikulum Pendidikan/Persekolahan untuk mentjapai Tudjuan
  58. Pasal 18.
  59. 4. Rasa Prikemanusiaan dalam bentuk persahabatan dgn seluruh
  60. Pasal 23
  61. Peraturan-peraturan tentang Pendidikan dan Pengadjaran
  62. ialah satu perguruan nationaal, maka sebenarnja titdak bolehlah
  63. ada guru jang tjap tersebut belakangan itu. Bagi satu perguruan
  64. seperti Taman Siswa itu, maka peribahasa ,wie jeugd heeft, heeft
  65. de toekomst" tadi itu, mendjadilah benar-benar satu doodelijke
  66. wil, men kan niet onderwijzen wat men weet, men kan alleen
  67. Maka oleh karena itulah saja berani djuga mengatakan (ada
  68. Mohammadijah, baik Nahdatul Ulama, baik Perguruan-perguruan
  69. umum satu zaman kegentingan. Bagi dunia-umum satu zaman,
  70. jang smua penjaki-enjakitia peradaban modr terbuka denga
  71. 41a) jakni bahwa volksregeeren is kinder-regeeren" 41b). Inilah
  72. arti jang dalam daripada perkataan bidjaksana itu, jang
  73. menundjukkan bahwa kerakjatan ialah satu systeem, dimana
  74. opvoedingsprincipe 42) mengambil tempat jang terkemuka dan
  75. itu, kagumkanlah kebesaran zaman bahari itu, tetapi anggaplah ia
  76. seperti satu mijlpaal sadja didalam perdjalanannja kitapunja bangsa. Zaman modern bukan zaman feodaal; zaman feodaal
  77. moohkan kaum burdjuis jang mengagung-agungkan djasa Fransche
  78. Het is niet vergeefs dat alle lichtbronnen der menschelijke
  79. Siswa begine, Inoga allsh, boetsen, ribeen,
  80. KETERANGAN KATA-KATA DAN ISTILAH.
  81. 1. Men kan niet onderwijzen wat 1.Orang tidak dapat mengadjar-
  82. 22. tijdg onderkennen.
  83. 23. geestelijk weerbaar.
  84. pemuda, ialah jang memiliki
  85. 18. memetjah belah dan menguasai.
  86. 5.wie de jeugd heeft, heeft de 5. siapa jang dapat menguasai
  87. 10. onderwijs is in zekeren zin een 10. dalam arti tertentu pengadjaran
  88. 33.sikap mentjari muka, mendjila.
  89. 34.bahan-peladjaran jang bersifat
  90. 36. vrijheid van gedachte.
  91. 44. toepassingnja vrijheid van ge- 44. pengetrapannja kemerdekaan
  92. 55. Gedenkboek Indonesische Ver- 55. Buku kenang-kenangan Perhim-
  93. 5.,Niet meer kunnen wij ons in 56.Kita tidak bisa lagi setjara
  94. moderne verkeer eischt geen
  95. Het eischt een levensbeschou-
  96. 73. Zelf-opvoeding.
  97. 73. didikan diri sendiri.
  98. 77.pikiran hatinurani manusia.
  99. 78. wie de jeugd heeft, heeft de 78. siapa menggenggam pemuda di.
  100. tangannja, ialah jang memiliki
  101. 79.Gij hebt den geest en ziel der 79.Anda menggenggam djiwa dan
  102. batin anak2; anda bertanggung
  103. PENDJELASAN MENGENAI SUSUNAN PENDIDIKAN/
  104. enam tahun dan ,Sekolah Landjutan Tingkat Pertama" tiga
  105. Pada Sekolah Dasar, anak-anak dididik untuk mendapat
  106. II.1. seorang anak jang sedjak usia muda mempunjai bakat
  107. kedjuruan", bisa ditampung di Sekolah Kedjuruan, setelah menjelesaikan kelas enam (Lihat C pada skema).
  108. I.2. Seorang anak jang dimasa beladjar di Sekolah Dasar,
  109. tertuna sehingga ter-handicap, kalau perlu bisa ditem-
  110. Begitupun seorang anak jang tampak mempunjai
  111. pengetahuan/ketjerdasan luar biasa (buitengewoon
  112. ketjantikan, industri-rumah, seni-masak, seni-djahit dsb.
  113. termasuk Sekolah Perhotelan, Sekolah Seni-Drama,
  114. Tergantung pada Kedjuruan dan masing-masing Djurusannja,
  115. 1. meneruskan peladjaran kesekolah tingkat menengah
  116. "potential wastage" dengan membuka kesempatan bagi
  117. mereka jang gagal untuk menjelesaikan sekolahnja dan
  118. mereka jang gagal dalam memasuki Perguruan Tinggi,
  119. Mereka jang tamat sekolah bisa memilih untuk
  120. IV.2. SEKOLAH MENENGAH GURU
  121. IV.2.a. SEKOLAH MENENGAH GURU UMUM
  122. Lama beladjar 3 th berikut praktek mengadjar.
  123. Sekolah ini mendidik guru-guru untuk Taman
  124. Kanak-kanak dan kelas bawahan Sekolah
  125. IV.2.b.SEKOLAH MENENGAH GURU TEHNO-
  126. (pekerdja) mendapat kesempatan untuk melandjutkan
  127. Sekolah ini bisa bersifat latihan keterampilan kearah skill"
  128. II. TATA KEGIATAN PENDIDIKAN ATAU KURIKU-
  129. 1. Oleh sebab itu maka Tata Kegiatan Pendidikan jang
  130. Dengan demikian Kurikulum meliputi segala pengaruh jang
  131. didapat anak didik atas pimpinan pendidikan, jakni baik
  132. peladjaran-peladjaran didalam sekolah maupun kegiatan2
  133. diluar djam peladjaran atau kegiatan ekstra Sekolah".
  134. 2.4. Kurikulum harus diperlengkapi dengan alat pendidik-
  135. 2.12. Kurikulum harus menanamkan tilikan, ketrampilan.
  136. ketjekatan dan lain2 bentuk kemampuan djasmaniah/
  137. 2.13. Kurikulum harus disusun sedemikian rupa hingga
  138. seperti PRAMUKA dan organisasi2 Rakjat lainnja.
  139. 2.14. Kurikulum harus merupakan suatu rangkaian jang
  140. harmonis jang memungkinkan adanja kontinuitas
  141. antara lembaga2 pendidikan jang satu dengan jang
  142. Pokok jang terachir ini merupakan prinsip jang harus
  143. 2.16. Kurikulum harus mengintegrasikan olahragaesebagai
  144. a. pembinaan djiwa dan moral Pantjasila-Manipol/Usdek.
  145. b. pembinaan intelligensi dengan prinsip perpaduan teori
  146. c. pembinaan sikap-sosial.
  147. d. pembinaan apresiasi kulturil, emosionil artistik
  148. e. pembinaan djasmaniah jang sehat dan kuat.
  149. 2. Isi Kurikulum ini dituangkan kedalam Struktur Kurikulum jang berbentuk kelompok-kelompok pendidikan atau kelom-
  150. e. Anak didik harus ditingkatkan pemahamannja sehingga
  151. g. Pendidikan harus berbentuk perpaduan antara beladjar/
  152. 2. Pokok-pokok pedoman pelaksanaan Kurikulum diatas
  153. menuntut kepada para pelaksana pendidikan umumnja,
  154. guru/pendidik chususnja supaja dapat mengamalkan
  155. tugasnja dengan penuh tanggung-djawab dan kesadaran
  156. identifikasi-kan dirinja dengan Dasar, Isi Moral dan
  157. Dalam hubungan ini, maka para pelaksana pendidikan
  158. VIII. KEGIATAN DILUAR HUBUNGAN SEKOLAH:
  159. Agar supaja Sistim Pendidikan Nasional Pantjasila dapat
  160. didjalankan dengan sebaik-baiknja menurut rentjana, maka perlu
  161. a. ditentukan imbangan biaja jang harus dipikul masing-masing
  162. oleh Pemerintah, Swasta, Lembaga2 keagamaan, Perusahaan2
  163. SATUAN BIAJA SEKOLAH
  164. UNTUK SETIAP PELADJARAN SETAHUN
  165. TINGKAT SEKOLAH:
  166. DJURUSAN
  167. I. BIAJA PELADJARAN TEORI:
  168. 2. alat-alat gambar
  169. 3. buku-buku neladjaran
  170. 4. bahan-bahan mengadjar
  171. VI. BIAJA P.P.P.K.:
  172. VII. BIAJA OLAH-RAGA:
  173. b). tiap peladjar tiap tahun peladjaran membutuhkan 30 buku
  174. 1. Udang-undang Dasar 1945 Bab XIIl pasal 31 ajat 1 jang
  175. berbunji: Tiap warga-negara berhak mendapat penga-
  176. 2. Proklamasi Indonesia Bebas Buta Huruf oleh Paduka Jang
  177. 3. Komando Kewadjiban Beladjar oleh Paduka Jang Mulia
  178. III. PELAKSANAAN WADJIB BELADJAR: 1. Kebidjaksanaan tertinggi digariskan oleh Pemerintah
  179. 1. Mengadakan sensus murid jang sudah matang untuk
  180. 2. Inventarisasi alat-alat perlengkapan jang ada pada
  181. 3. Pendaftaran tenaga-tenaga guru jang ada dan mengada-
  182. kan perkiraan tentang perbandingan Guru: murid.
  183. Masa perentjanaan ditetapkan sesuai dengan perkiraan
  184. 3. Apakah wadjib mengadjar itu sekaligus dimaksudkan
  185. II. PERENTJANAAN MASA PERALIHAN:
  186. Walaupun masa peralihan ini harus merupakan suattu pembantingan stir" untuk mengedjar segala kekurangan
  187. Dapat dimengerti bahwa perentjanaan masa peralihan ini tidak
  188. III. SEKTOR2 JANG HARUS MENDAPAT PRIORITAS
  189. 5. Mengadakan sistim evaluasi jang setepat-tepatnja supaja pengisian masa peralihan selalu terkontrol dan tidak ada
  190. satu sektor pun jang boleh diabaikan. Makin sering
  191. evaluasi, makin baik dan dilakukan didaerah-daerah.
  192. 6. Mentjari suatu tjara memperodusir sebanjak-banjaknja
  193. 7. Pedoman Pelaksanaan bagi djenis sekolah jang berobah
  194. (a). Sekolah-sekolah Dasar setiap tahun menambah satu
  195. PENDJELASAN MENGENAI SCHEMA PERSEKOLAHAN
  196. 1813
  197. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA No. 4 TH 50
  198. pada tanggal 27 Djanuari 1954, disahkan oleh Pemerintah pada
  199. UNDANG-UNDANG No. 12 TAHUN 1954
  200. PERNJATAAN BERLAKUNJA UNDANG-UNDANG No. 4
  201. TENTANG DASAR-DASAR PENDIDIKAN DAN PENGA-
  202. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
  203. Dengan persetudjuan Dewan Perwakilan Rakjat Republik
  204. Dengan membatalkan segala peraturan jang berlawanan
  205. Pasal 2.
  206. 2. Jang dimaksud dengan pendidikan dan pengadjaran
  207. 1. Undang-undang ini tidak berlaku untuk pendidikan dan
  208. dan pendidikan masa rakjat masing-masing ditetapkan dalam
  209. Pasal 3.
  210. sehat dan kuat lahir bathin, diberikan pada segala djenis sekolah.
  211. jang sudah berumur 8 tahun diwadjibkan beladjar disekolah,
  212. dari Menteri Agama dianggap telah memenuhi kewadjiban
  213. djaran dan Kebudajaan dapat mengadakan peraturan jang
  214. 2. Peraturan-peraturan jang chusus tentang sekolah-sekolah
  215. dapat menerima subsidi dari Pemerintah untuk pembiajaannja.
  216. Tentang pengadjaran agama disekolah-sekolah Negeri.
  217. dan perempuan, ketjuali sekolah-sekolah kepandaian (keahlian)
  218. jang chusus untuk murid-murid laki-laki atau murid-murid
  219. Tentang uang sekolah dan uang alat-alat peladjaran.
  220. Disekolah-sekolah rendah dan sekolah-sekolah luar biasa tidak
  221. dipungut uang sekolah maupun uang alat-alat peladjaran.
  222. Pasal 27.
  223. 1. Hubungan antara sekolah dan orang-orang tua murid
  224. Pembantu Pemelihara Sokolah. terdiri atas beberapa orang tua
  225. 3. Susunan dan kewadjiban Panitia Pembantu Pemelihara
  226. Sekolah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Pengadjaran dan
  227. Ditetapkan di Jogiąkarta pada tanggal 2 —4— 1950
  228. H A J O, Tavıpkan Pendidikan!
  229. sendiri. selalu bersikap non-cooperatief terhadap pemerintah
  230. djumlah guru sekitar 400.000 orang, adalah berkah kegigihan dan
  231. gandakanlah dan perbanjaklah sekolah-sekolah untuk menampung
  232. didada tiap peladjar, agar terwudjudlah BERDIKARI" dibidang ekonomi. Perbanjak djumlah sekolah kedjuruan dan teknologi,
  233. PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN
  234. BERSENDJATA/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI
  235. Fachamo.-
  236. 4. Amanat P.J.M. Presiden pada pelantikan anggota Mapenas
  237. BENPUAT OI
  238. Pertjetakan Taman Siswa Jogjakarta.

SOERATMAN

POKOK

POKOK

SISTIM

PENDIDIKAN NASIONAL

PANTJASILA

  • Penetapan Presiden no. 19/1965.
  • Mendjadi guru dalam masa kebangunan oleh Ir. Sukarno.
    70 oe P

C.1 TAKAAN NTARA GRIYA

MADJELIS-LUHUR TAMAN-SISWA

POKOK-POKOK

SISTIM PENDIDIKAN NASIONAL

PANTJASILA

Dihimpun oleh:

SOERATMAN

MADJELIS LUHUR TAMAN SISWA JOGJAKARTA.

soe P

PERPUSTAKAAN MUSIUM DEWANTARA RIRTIGRIYA

NO.1NV:0485-TS /201

TAHUN: 2014

PENDAHULUAN

Kita telah duapuluh tahun merdeka. Sebagai bangsa jang merdeka bertanggungdjawab penuh atas pembinaan pribadi anak-anak kita, jang akan mendjadi generasi Indonesia baru dimasa jang akan datang. Berbitjara tentang masalah generasi jang akan datang, berarti kita terdjun dibidang pendidikān, jang dalam repolusi kita merupakan sarana penting dalam pelaksanaan nation dan character-building. Untuk itu kita perlukan adanja suatu konsepsi pendidikan nasional jang djelas dan tegas, serta mampu menanggapi setiap tingkat perkembangan repolusi kita. Hal ini tidak boleh diartikan, bahwa selama ini kita bekerdja tanpa pedoman atau petundjuk jang pasti. Melalui U.U. No. 4 tahun 1950 memang sudah ada garis jang tegas mengenai dasar-dasar pendidikan dan pengadjaran disekolah. Dasarnja tegas, ialah asas-asas jang termaktub dalam PANTJASILA U.U.D. Republik Indonesia dan atas kebudajaan kebangsaan Indonesia, sedang tudjuannjapun djelas pula. Namun demikian U.U. jang lahir pada djaman pra-Manipol itu ternjata masih pula terdapat didalamnja hal-hal jang masih dapat dipertegas", ialah mengenai masalah gambaran masjarakat kita jang akan datang. Pendidikan bertudjuan membentuk manusia susila jang tjakap dan warganegara jang demokratis serta bertanggungdjawab tentang kesedjahteraan masarakat dan tanah- air. Disini djelaslah, bahwa situasinja pada waktu itu belum dapat memberikan responce setjara tepat terhadap challenge jang diberikan oleh derap dan gegap-gempitanja repolusi kita. Kita tidak mendjawab dengan djelas masjarakat jang mana atau masarakat jang bagaimanakah jang akan kita bina. Berdasarkan kenjataan-kenjataan tersbebut, maka Penetapan Presiden No. 19 tahun 1965 tentang Pokok-pokok sistim pendidikan nasional Pantja Sila, merupakan garis jang djelas kemana kita

harus membawa anak-anakdidik kita, kemana kita mengarahkan pembinaan masarakat kita. Dengan ketegasan tersebut, maka kita telah meningkatkan repolusi kita dibidang pendidikan, dengan mendjebol segala sisa-sisa pendidikan kolonial dan pengaruh sisa-sisa berpikir peodal guna membina dan membangun watak dan pribadi bangsa Indonesia jang djelas berwatak sosialis Indonesia. Dalam pidatonja waktu Ki Hadjar Dewantara menerima gelar doctor honoris causa dalam ilmu kebudajaan, tentang pendidikan nasional beliau mengemukakan sebagai berikut: Pendidikan nasional ialah pendidikan jang berdasarkan garis-hidup bangsanja (cultureel-nationaal) dan ditudjukan untuk keperluan perike- hidupan (maatschappelijk), jang dapat mengangkat deradjat negeri dan rakjatnja, sehingga bersamaaan kedudukan dan pantas bekerdjasama dengan lain-lain bangsa untuk kemu- liaan segenap manusia diseluruh dunia. Rumusan tersebut memang masih terlalu bersipat umum, hingga dapat berlaku dinegara manapun. Tetapi kalau kita ingin mengetrapkannja rumus tersebut bagi masarakat Indonesia, maka dasarnja adalah garis-hidup bangsa kita ialah PANTJASILA jang merupakan pilsapat-hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia. Adapun tudjuannja ialah lahirnja manusia-manusia sosialis Indonesia, jang susila, jang tjakap jang bertanggungdjawab penuh akan terbinanja masarakat sosialis Indonesia dan berdjiwa Pantja Sila. Dengan ini djelaslah bahwa manusia dan masjarakat tidak terpisahkan dan pendidikan harus menitikberatkan kepada nilai-nilai kegotongrojongan dari pada nilai-nilai indipiduil-seperti halnja berlaku pada sistim pendidikan kolonial dahulu. Oleh karena itu suatu sistim pendidikan jang berdasar Pantja Sila, bertudjuan mentjiptakan manusia-manusia sosialis Indonesia jang berdjiwa Pantja Sila adalah tepat. Dan djika dibandingkan dengan sistim-sistim pendidikan nasional negara-negara lainnja, maka sistim pendidikan nasional Pantja Sila akan memiliki tjiri-tjiri jang kusus, karenanja adalah wadjar untuk disebutnja sistim pendidikan nasional. Didorong oleh kejakinan tentang kebenaran sistim pendidikan tersebut, maka kami ingin turut membantu meluas-ratakannja dimasarakat kita. Untuk dapat segera mengadakan perubahan jang tjepat, pembantingan stir dibidang pendidikan sesuai dengan komando P.J.M. Presiden pada peringatan Hari Pendidikan Nasional 1965, maka segenap pelaku jang tersangkut dalam pelak- sanaan pendidikan, wadjib memahami serta meresapi sistim baru tersebut. Adapun jang kami maksud ialah para guru, tjalon guru, baik siswa S.P.G. maupun mahasiswa I.K.I.P., orangtua atau

walimunid dan djuga ara petugas laa dilingungan pendidik

an. Mereka itu termasuk golongan pertama jang wadjib segera menguasai sistim baru tersebut, dan mendjadikannja sendjata

ampuh dalam melaksanakan tugas-kewadjibannja. Sesuai dengan pernjataan J.M. Menteri Wakil Ketua II

D.P.A. Prof. Dr. Sujono Hadinoto S.H. pada rapat pertama Madjelis Pendidikan Nasional, bahwa pidato P.J.M. Presiden pada pelantikan anggota-anggota Mapenas 11 September 1965 di Istana Bogor dan tulisan beliau jang berdjudul Mendjadi guru dimasa kebangunan", hendaknja didjadikan pegangan pokok dan landasan kerdja Mapenas, maka dalam risalah ini kedua dokumen penting tersebut djuga kami himpunkan. Untuk lebih melengkapi, agar supaja para pembatja dapat mengikuti setjara kontinu perkem- bangan pendidikan nasional dinegara kita, maka kami sertakan pula beberapa lampiran jang penting, antara lain U.U. Pokok Pendidikan No. 4 tahun 1950. Akirnja disampaikan terimakasih jang sebesar-besarnja kepada Prof. Dr. Sujono Hadinoto S.H. ketua Mapenas jang telah memberi perkenan dan sambutan atas terbitnja risalah ini. Penghimpun merasa telah mentjapai tudjuannja, andaikata dengan risalah singkat ini, masarakat sudah dapat diperkenalkan untuk pertamakali dengan sistim pendidikan nasional kita jang baru.
Jogjakarta 22 September 1965 penghimpun.

SAMBUTAN

PEMIMPIN UMUM PERSATUAN TAMANSISWA NJI HADJAR DEWANTARA.

Moral PANTJASILA adalah suatu kebenaran sedjarah, jang akan membawa seluruh bangsa Indonesia menudju kearah masjarakat tertib-damai, adil dan makmur, ialah masjarakat sosialis Indonesia.

Lahirnja Penetapan Presiden No. 19/1965 tanggal 25 Agustus 1965, jang mendjadikan PANTJASILA sebagai moral pendidikan nasional kita, merupakan penemuan kembali kepribadian kita dibidang pendidikan, setelah kita mengalami djaman kolonial dengan liberalisme sebagai akibatnja, jang telah menggontjangkan sendi-sendi kehidupan kekeluargaan bangsa kita. Oleh karena itu, maka pengembangan tjita-tjita pendidikan nasional, jang berisi moral PANTJASILA merupakan usaha jang positip dalam nation dan character-building Indonesia. Saja sambut dengan gembira penerbitan risalah tentang pokok- pokok Pendidikan Nasional PANTJASILA ini dengan penuh harapan, bahwa risalah ini akan mewudjudkan salah satu sumbang- sih dan pengabdian Tamansiswa kepada nusa, bangsa dan repolusi Indonesia.

Padepokan Mudjamudju 22 September 1965.

PENGANTAR KATA MENTERI WAKIL KETUA II D.P.A./ KETUA MADJELIS PENDIDIKAN NASIONAL PROF. DR. SUJONO HADINOTO S.H.

Prakarsa Taman Siswa untuk menjebar-luaskan Sistem Pendidikan Nasional Pantjasila dan Amanat Pelantikan P.J.M. Presiden/Panglima Tertinggi ABRI, Pemimpin Besar Revolusi, Pengajom Agung Madjelis Pendidikan Nasional Bung Karno, pada tanggal 11 September 1965 di Istana Bogor serta pula tulisan

P.J.M. Presiden Sukarno jang berdjudul Mendjadi guru dalam masa kebangunan" adalah menggembirakan dan djitu benar. Pendidikan merupakan unsur mutlak dalam-Nation and Character building dan karena itu, maka pendidikan adalah inti segala usaha perobahan, perombakan dan pembangunan, dida- lam segala bidang. Apalagi bagi suatu bangsa jang tengah menjelesaikan revolusinja, jang berarti tengah mendjebol dan membangun sekali-gus, maka pendidikan nasional adalah amat sangat penting sekali. Bukan berlebih-lebihan kata seorang ilmiawan, jaitu Aerebu, jang menegaskan, bahwa pendidikan adalah kuntji segala matjam kemadjuan. Sistem Pendidikan Nasional Pantja Sila adalah hasil pemikiran bangsa Indonesia dengan memanfaatkan pengalaman-pengalaman sendiri dan bangsa-bangsa lain untuk mentjiptakan suatu sistem pendidikan nasional jang sesuai dengan djiwa, dasar, kepribadian dan kebutuhan bangsa Indonesia jang tengah menjelesaikan revolusinja dalam pertengahan abad ke 20 jang penuh dengan tuntutan zaman dan ruang. Madjelis Pendidikan Nasional seperti jang ditandaskan oleh Pengajom Agung-nja, Bung Karno, ditugaskan antara lain untuk memberikan arah jang sesuai dengan tuntutan revolusi Indonesia kepada pendidikan nasional di Indonesia. Agar dapat terwudjud Sistem Pendidikan Nasional Pantja Sila, maka seluruh rakjat Indonesia harus turut membantu. Untuk itu, maka Sistem Pendidikan Nasional Pantja Sila harus difahami, dijakini dan dihajati oleh seluruh rakjat Indonesia, terutama para pendidik dan para petugas pendidikan. Mendidik adalah karya adi-luhung dan seperti kata Keats, maka sesuatu jang adi-luhung adalah nikmat bahagia selama-lamanja.

AMANAT PADUKA JANG MULIA PRESIDEN PADA

UPATJARA PELANTIKAN MADJELIS PENDIDIKAN NA-

SIONAL DI ISTANA BOGOR TGL 11 SEPTEMBER 1965.

Saudara-saudara, silahkan beristirahat. Soejono, perintahkan Madjelis beristirahat ditempat. Saudara-saudara dengan ini saja lantik; saja lantik dengan resmi MAPENAS, Madjelis Pendidikan Nasional. Tadi Saudara telah membatja, telah mendengarkan segala sesuatu jang dibatja oleh Menteri Sekretaris Negara berhubung dengan pendirian Madjelis Pendidikan Nasional ini. Dan dari apa Saudara Ichsan itu batjakan, Saudara telah paham semuanja, bahkan seluruh masjarakat telah mendapat suatu insight, inzicht, pengetahuan, bahwa pembentukan Madjelis Pendidikan Nasional adalah benar-benar suatu Kepentingan Nasional, suatu Nationaal belang. Didalam apa jang tertulis dan dibatjakan tadi telah dengan djelas dikatakan bahwa pendidikan adalah unsur mutlak dari pada Nation and character building, Nation building and Character building. Sebetulnja dua perkataan ini adalah suatu pleonasme, Nation building, Character building. Pada hal, dua hal ini tidak terpisahkan satu sama lainnja. Didalam Nation building termasuk character building, Kita tidak bermaksud untuk membentuk suatu Bangsa tanpa character. Tidak Kita bermaksud membentuk suatu Bangsa jang characternja jang bersemajan dalam dada bangsa itu, character jang gilang gemilang. Dus, Nation building dan Character building adalah dua hal komplementer, mengisi satu sama lain, bahkan saja berkata, kalau kita berkata Nation dan character building sebenarnja adalah satu pleonasme. Pleonasme adalah suatu hal jang dikatakan, di-ulang- ulang beberapa kali. Bahkan Nation building ini, itu adalah sebenarnja, adalah pentjakupan dari pada segenap tudjuan dari pada revolusi kita. Pentjakupan dari pada segenap tudjuan dari pada aktivitas kita

berpuluh-puluh, puluh, puluh, puluh tahun jang lalu. Kita dulu

berdjuang, dengan korban seberat-beratnja, berdjuang dengan

membanting tulang, memeras kita punja tenaga habis-habisan, baik

dalam apa jang dinamakan gerakan Nasional dan Revolusi.

Bahkan Revolusi dan gerakan Nasional sebenarnja adalak suatu pleonasme, gerakan Nasional adalah suatu bagian mutlak

pada revolusi.

Kita berusaha, berkorban, membanting tulang, memeras kita

punja tenaga berpuluh-puluh tahun untuk apa? Untuk apa? Untuk build anew, anew satu perkataan, bukan build a new. Tidak. Tapi To Build Anew The Indonesian Nation. Anew satu perkataan, bukan a new. Seperti saudara tahu, pidato saja di Amerika dulu, saja beri djudul To Build The World Anew". To Build The World Anew berarti Membangun Dunia Kembali. Nah, kita bermaksud dengan kita punja gerakan jang berpuluh-puluh tahun dan Revolusi jang sekarang sudah duapuluh tahun ini to build anew the Indonesian Nation atau barangkali lebih mudah dimengerti djikalau saja taruh anew itu dibelakang, To Buid The Indonesian Nation Anew, om de Indonesische natie opnieuw te bouwen, op te bouwen. Dus tudjuan kita itu to build the Nation, National building dan kemudian baru kita perintji didalam Trisakti: Politik berdaulat, Ekonomis berdikari, Kebudajaan berkepribadian. Tapi Politik berdaulat adalah satu sebagian, satu muka, roman muka dari pada Nation jang hendak kita bangun kembali. Ekonomis berdikari djuga satu roman muka dari pada Nation jang hendak kita build anew. Kebudajaan jang berkepribadian djuga demikian. Kita bermaksud untuk build the Indonesian anew dengan roman-roman muka Politik berdaulat, Ekonomis berdikari, Kebudaaan berkepribadian. Dus satu-satunja tudjuan Revolusi jang hebat, bahkan dengan segala usaha kita berpuluh-puluh tahun sebelum dari pada itu, jaitu Nation building. Nah, sekarang lantas oleh karena tudjuan kita Nation building dan oleh karena revolusi kita pun belum selesai, dus Nation building kitapun belum selesai. Sekarang kita harus lebih dari jang sudah-sudah, bukan sadja memperhatikan tetapi mentjurahkan kita punja tenaga dan minat bagi Nation building ini. Oleh karena itu pendidikan adalah satu unsur mutlak dari pada Nation building and Character building, jang Nation building dan Character building itu sebenarnja satu pleonasme. Oleh karena itu maka mengenai pendidikan kita harus mengerti bahwa dalam pendidikan itu harus geincorporeerd, sebagai suatu bagian jang tak dapat dipisahkan hal character building. Pendidikan tidak boleh tertudju pada otak, tapi djuga character. Tidak hanja kepada otak, tapi djuga kepada hati bahkan lebih pada hati. Saudara2 mengenal saja punja adagium jang termashjur: Men kan niet onderwijzen wat men wil, men kan niet onderwijzen wat men weet, men kan alleen onderwijzen wat men is" Maka oleh karena itu maka kita sebagai pemimpin-pemimpin dari pada rakjat didalam usaha Nation building ini, kita in de eerste

plaats, lebih dahulu harus kita, harus bisa membuat dirikita, djiwa kita, roch kita, wesen kita betul-betul tepat, djangan sampai tak sempurna untuk memberikan pendidikan kepada bangsa. Oleh karena itu perlu diadakan Madjelis Pendidikan Nasional jang merantjangkan dan mengawasi Pendidikan jang berdasarkan Pantjasila. Saudara-saudara, saja minta menegaskan disini bahwa salah satu facet dari pada revolusi kita itu adalah apa jang dinamakan Sosialisme. Menudju kepada Sosialisme. Kita bisa menindjau revolusi kita itu dari beberapa sudut. Dari sudut sebagai tadi jang saja katakan Trisakti, dari sudut lain, tudjuan dari pada revolusi kita ialah mendirikan masjarakat adíl dan makmur. Ingat pada ketiga kerangka: Negara merdeka, Masjarakat jang adil dan makmur, Dunia baru tanpa exploitation de l'homme par l'homme. Itu tergantung dari pada sudut mana kita menindjau revolusi kita. Bisa kita katakan Trisakti, bisa kita katakan Trikerangka, bisa kita katakan satu perkataan Nation Building. bisa kita katakan Sosialisme. Untuk membangun Sosialisme, neem, misalnja, saja katakan satu misal, nah, untuk membangun Sosialisme tidak tjukup kita tertudju pada otak. Sebaliknjapun untuk membangun Sosialisme tidak pula bisa mengabaikan otak. Sosialisme tidak bisa dibangun dengan hanja hati sadja, hati jang menghendaki masjarakat jang adil dan makmur; sebaliknjapun Sosialisme tidak bisa didirikan hanja dengan melulu otak sadja. Ada salah satu utjapan dari satu pemimpin Sosialisme, Liebnecht jang terkenal berkata: Men kan Sosialisme niet stichten door duizend geleerden alleen' Tidak bisa Sosialisme didirikan hanja dengan seribu professor botak, seribu sardjana-sardjana. Tidak bisa. Ini jang kemudian dikoreksi oleh Fritz Steinberg jang selalu saja utjap, saja siteer. Tenslotte beslist de Mens". Bukan professor botaknja, tetapi de Mens jang mendirikan Sosialisme itu. De mens Indonesia, de mens Sovjet Uni, de mens

R.R.T., de mens jang berdjumlah ratusan djuta, jang masing-masing seperti kukatakan tempo hari qua individu dan qua keseluruh- an harus betul-betul ber-kobar-kobar djiwanja dengan sosialisme Oleh karena itu kita punja pendidikan harus membuat Bangsa denkend, Sosialistis doen. Klau kita bebitjara tentang Sosialisme kalau kia bitjara

kebudajaan denkend, berdikari ekonomis denkend. Kalau kita tindjau dari sudut Trikerangka, maka kita harus membuat dalam rentjana pendidikan ini Bangsa Indonesia ini satu satu orang dan sebagai satu keseluruhan: Negara Merdeka denkend, Masjarakat adil dan makmur denkend, Dunia baru tanpa exploitation de l'homme par l'homme, nation par nation denkend. Dan sebagai jang kukatakan tadi hal ini tergantung banjak kepada pendidik-pendidik, karena itu aku berkata, saja ulangi supaja dimengerti dan ditjamkan betul-betul perkataan saja: Men kan niet onderwijzen wat men wil, men kan niet onderwijzen wat men weet, men kan alleen onderwijzen wat men is". Nah, is-nja ini saudara-saudara, ini harus direntjanakan dan diawasai oleh Madjelis Pendidikan Nasional. Bukan kita sekedar membuat rentjana-rentjana, ja kurikulum harus ini, tjaranja harus itu, tidak. Saja menghendaki agar supaja is-nja, dus guru-guru, pendidik-pendidik, professor-professor, rektor-rektor semuanja itu harus diawasi. Kita awasi via lembaga- lembaga, via departement-departement, via etc-etc. Madjelis tidak punja bevoegdheid untuk professor ditarik telinganja, eruit gooien. Tidak, itu urusan Menteri P.T.I.P. atau Madjelis tidak mempunjai kewenangan untuk seorang guru om bij de haren te trekken en hem eruit te gooien. Tidak, supaja menger- ti ini, tugas dan batas tugas. Madjelis berhubungan dengan Menteri P.T.I.P. atau Madjelis berhubungan dengan Menteri P.

D.K. dan Madjelis berhubungan dengan Instansi-instansi jang lain untuk membuat pendidikan ini betul-betul Pendidikan Nasional, jang sebagai kukatakan sesuai benar dengan tuntutan revolusi. Revolusi kita ini memang merupakan revolusi jang lain dari pada jang lain, katakan, revolusi jang mentjakup segala hal. Revolusi jang sudah sering kukatakan lebih besar dari pada any revolution dalam sedjarah manusia ini. Apabila revolusi kita sekarang ini sudah memasuki tahap Sosialisme, menjelenggarakan Sosialisme, jang menjelenggarakan Sosialisme tadi aku sudah berkata tidak tjukup dengan otak, harus dengan hati. Tidak tjukup dengan hati, tetapi harus dengan otak. Revolusi kita sekarang ini adalah satu revolusi konsepsi dan satu revolusi tehnik. Revolusi konsepsi dan revolusi tehnik. Didalam hal kekonsepsian kita sudah termashur sebagai mertju suar. Malah tempo hari saja telah tantang dihadapan Korps Diplomatik Asing matjam-matjam. Hajo, mana ada revolusi didunia ini jang begitu kaja dengan konsepsi seperti di Indonesia? Konsepsi jang dasarnja begitu hebat"

Ambil sadja Lima azimat, lima ini sadja, ambil ini sebagai

misal. Mana ada negara jang seperti kita itu. Pantjasila. Se-

minggu jang lalu Duta Besar Amerika, (Eee djangan tulis

wartawan) dalam ia punja usaha untuk jaa manis-manisan pada saja (Wartawan djangan tulis), Marshal Green mengatakan bahwa Pantjasila adalah state principle jang paling hebat disedjarah manusia jang ribuan tahun ini. Mungkin itu hanja untuk mengenakkan hati saja, tapi mungkin djuga satu pengakuan, satu state principle jang paling hebat disedjarah manusia jang ribuan tahun ini. Nah itu hanja mengenai Pantjasila. Apa mengenai Manipol Usdek? Apa mengenai Nasakom? Nasakom jang telah dikagumi oleh seluruh dunia sekarang ini, sampai-sampai pada waktu Dasawarsa A.A. di Djakarta semua utusan melongo melihat praktek Nasakom. Apa dengan Trisakti,? Apa dengan Berdikari? Indonesia jang pertama kali mengatakan The Crown of independence is not membership of the United Nations, but the ability to stand on your own feet". Indonesia, bukan negara lain. Nah revolusi kita revolusi zaman sekarang, ini adalah revolusi konsepsionil, revolusi konsepsi dan revolusi tehnik. Dan djikalau saja berkata, ini bukanlah karena saja tehnisi, tetapi koud geredeneerd bagaimana mengadakan Sosialisme, suatu masjarakat jang adil dan makmur jang modern tanpa tehnik. Saja beberapa hari jang lalu berdjumpa dengan beberapa anak mahasiswi. Hee anak, dari Universitas mana? Universitas Indonesia Pak. Fakultas apa? Hukum. Engkau, fakultas apa? Hukum. Engkau fakultas apa? Hukum. Saja tidak mengatakan Fakultas Hukum itu tidak baik atau de kennis van hukum itu tidak baik. Tidak, tetapi terutama untuk negara kita jang sekarang ini memasuki tahap Sosialisme, tehnik adalah absoluut nodig, djangan ada jang mengira bahwa Sosialisme bisa dibangun tanpa pengetahuan tehnik. Demikian pula kalau ada jang mendjawab dokter penting, memang saja mengakui. Saja menghendaki agar banjak sekali pemuda-pemuda, pemudi-pemudi beladjar mendjadi dokter. Tapi djangan lupa technical educational is an absolute necessity dalam tahap revolusi sekarang. Dus, hai anggauta-anggauta Madjelis pentingkan hal ini. Pentingkan hal ini. Pentingkan hal ini. Tadi saja minta kepada Panitia jang menghadap kepada saja Panitia Gerakan Kebaktian Tehnisi Nasional; hei apa namanja

Sumirat? Jang dipimpin oleh Menteri Hartawan, itu nanti beberapa

hari jang akan datang akan mengadakan musjawarah dan akan

mengadakan djuga pembukaan dari pada Mubesnja di stora

Insja Allah saja dapat memberikan amanat, tetapi saja minta di Istora itu harus dipenuhi dengan murid-murid Sekolah Mene- ngah dan Mahasiswa-mahasiswa, oleh karena saja mau berkata kepada mereka: Hai pemuda-pemuda, pemudi-pemudi, berilah kepadamu satu kejakinan bahwa Sosialisme tak mungkin dibangun tanpa pengetahuan tehnik disamping pengetahuan-pengetahuan lain-lain". Tehnik jang didalam kerangka dari pada pendidikan berdasar- kan Pantjasila. Tehnik dalam kerangka Nation building. Kita, saudara-saudara telah berdjalan dalam revolusi kita ini duapuluh tahun, sebelum revolusi kita ber-puluh-puluh tahun lagi kita sampai pada saat menundjukkan kepada rakjat kita, bahwa kita benar-benar bisa merealisasikan Sosialisme. Untuk itu saja perintahkan Berdikari, sebab; nah, ini, Sosialisme pada intinja adalah berdikari, pada intinja Sosialisme adalah berdikari, dengan distribusi jang adil, dengan produksi jang hebat dan modern. Itu adalah Sosialisme, ini kadang-kadang dilupakan. Kita saudara-saudara, sesudah aktif didalam usaha-usaha ini, kita sekarang ini sudah ditagih oleh rakjat, tetapi wij doen ons best, ingat, dan saja minta saudara-saudara sebagai, katakan pengawas, richting-gever dari pada pendidikan memperhatikan hal ini. Bahwa kita duduk dalam satu revolusi, bukan sadja revolution of rising demands but satu revolution of exploding demands, exploding demands jang minta lekas ternjata, gerealiseerd, dilihat, satu hal jang bisa diraba oleh rakjat. Nah, saudara-saudara mau memenuhi exploding demands itu apa sekedar dengan kedudukan sadja? Harus ini, harus ini? Tidak bisa. Saudara harus memberi isi kepada pendidikan itu agar supaja pendidikan itu betul-betul lekas memberi bukti, hasil jang memenuhi, jang meet, bahasa Inggrisnja meet exploding demands itu. Tidak bisa banjak teori dalam hal ini, karena itu aku berkata agar supaja kita benar-benar mengerti akan desakan dari pada exploding demands ini. Wel, saudara-saudara dari beberapa golongan ada berdiri disini, ada dari golongan Angkatan Bersendjata, ada dari Pendidik-pendidik Sec, ada dari Partai-partai Politik, ada dari Karyawan-karyawan. Kerdjalah sebagai satu unit jang hebat, se-kompak-kompaknja untuk memenuhi tugas jang saja berikan kepada saudara-saudara, dibawah pimpinan saja, sebab saja sendiri adalah Pengajom Agung dari pada Pendidikan, saja sendiri sebagai Ketua dari pada Madjelis Pendidikan Nasional. Bismillah, bekerdjalah baik.

PENETAPAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

NO. 19 TAHUN 1965.
POKOK2 SISTIM PENDIDIKAN NASIONAL PANTJASILA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA.

: a. bahwa Pendidikan Nasional merupakan unsur Menimbang mutlak dalam Nation dan Character Building;

b. bahwa perlu adanja Sistim Pendidikan Nasional jang sesuai dengan tuntutan Revolusi Indonesia;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan Keputusan Presiden No. 224 tahun 1964 pasal pertama dari Bagian Kedua mengenai Pembentukan dan Tugas Panitya Negara Penjempurnaan Sistim Pendidikan Pantjawardhana dan Keputusan Presiden No. 145 tahun 1965 mengenai Nama dan Rumusan-Induk Sistim Pendidikan Nasional, dipandang perlu untuk menetapkan Pokok-pokok Sistim Pendidikan Nasional Pantjasila dalam satu Penetapan Presiden.
: 1. Pidato P.J.M. Presiden/Panglima Tertinggi Mengingat Angkatan Bersendjata/Pemimpin Besar Revolusi Indonesia tanggal 17 Agustus 1964;

  1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 224 tahun 1964;
  2. Ketetapan M.P.R.S. No. VI/MPRS/1965;
  3. Amanat Tertulis P.J.M. Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Bersendata/Pemimpin Besar Revolusi Indonesia pada Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 1965;

    5. Keputusan Presiden Republik Indonesia No.

145 tahun 1965;

6. Keputusan Presiden Republik Indonesia No.

146 tahun 1965;

Memperhatikan : Pertimbangan-pertimbangan dari pada Panitya

Negara PenjempurnaanSistim Pendidikan Pantjawardhana.

MEMUTUSKAN

:PENETAPAN PRESIDEN TENTANG PO-

Menetapkan

KOK2 SISTIM PENDIDIKAN NASIONAL PANTJASILA.

BAB I

KETENTUAN UMUM MUKADIMAH

Bahwasanja dalam rangka menjelesaikan Revolusinja Bangsa Indonesia jang merdeka dan berdaulat merasa bertanggungdjawab untuk mentjiptakan dan memiliki suatu Konsepsi Pendidikan Nasional jang revolusioner, djelas dan tegas ditudjukan kepada tertjapainja Ketiga Kerangka Tudjuan Revolusi Indonesia. Dalam merealisasikan perasaan tanggungdjawab itu bangsa Indonesia dijakinkan oleh Manipol jang berbunji: Persoalan-persoalan Pokok Revolusi Indonesia harus dipahami oleh tiap warganegara Indonesia sedjak ia dibangku sekolah dan apabila sesudah dewasa. Harus diadakan pendidikan setjara luas, disekolah-sekolah maupun diluar sekolah tentang persoalan-persoalan Pokok Revolusi Indonesia. Rakjat Indonesia harus bersatu fikiran mengenai revolusinja sendiri karena hanja djika ada persatuan dalam fikiran, Rakjat Indonesia dapat bersatu dalam kemauan dan dalam tindakan". Dan selandjutnja dijakinkan oleh Amanat Negara P.J.M. Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Bersendjata/Pemimpin Besar Revolusi jang berbunji:

Mengenai masalah pendidikan, saja sudah meminta D.P.A.

memberikan nasehatnja sesuai dengan alam fikiran saja. Pantjawardhana memang sistim pendidikan jang telah saja restui. Adapun pengchususan-pengchususan dalam melaksanakan sistim itu, ada pengchususan Pantjadarma, ada pengchususan Islam, ada pengchususan Katholik, ada pengchususan Protes-

tan, ada pengchususan Budha, ada pengchususan Hindu Bali, ada pengchususan Pantjatjinta, dan sebagainja, hal ini

memang diperkenankan, asal dasarnja dan isi-moralnja Pantjasila-Manipol/Usdek. Tidak pertjuma bahwa lambang nasional kita Bhineka Tuggal Ika! Aku ingin bahwa dari

ke-bhineka-tunggal-ikaan itu lahir ide-ide, konsepsi-konsepsi,

kreasi-kreasi jang hebat sehebat-hebatnja, dan lahir pula putera-putera, patriot-patriot, sardjana-sardjana, seniman2, sastrawan-sastrawan, ahli-ahli, bahkan empu-empu, jang bisa kita banggakan". (TAVIP). Bersadarkan Amanat P.J.M. Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Bersendjata/Pemimpin Besar Revolusi Indonesia itu, disusunlah suatu Konsepsi Pendidikan Nasional. Konsepsi ini didasarkan pula atas Amanat P.J.M. Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Bersendjata/Pemimpin Besar Revolusi Indonesia, bahwa dasar dan isi-moral Pendidikan Nasional ialah Pantjasila Manipol/ Usdek, jang telah dituangkan kedalam Keputusan Presiden No. 180 tahun 1964. Pendidikan Nasional ialah Pendidikan Bangsa (Nation dan Character Building) jang membina suatu bangsa jang mampu atas tanggungdjawab sendiri menjelesaikan Revolusinja, tahap demi tahap, dengan pengertian bahwa Agama adalah unsur mutlak dalam rangka Nation dan Character Building sesuai dengan Ketetapan M.P.R.S. tahun 1960. Pendidikan Nasional Indonesia, ialah Pendidikan jang baik materiil maupun spirituil membina Manusia dan Bangsa Sosialis Indonesia jang berdjiwa Pantjasila-Manipol/Usdek sanggup menjelesaikan Ketiga Kerangka Tudjuan Revolusi Indonesia sesuai dengan Manipol, jaitu: Kesatu: Pembentukan satu Negara Republik Indonesia jang berbentuk Negara-Kesatuan dan Negara-Kebangsaan, jang demokratis, dengan wilajah kekuasaan dari Sabang sampai ke Merauke". Kedua: Pembentukan satu masjarakat jang adil dan mak- mur materiel dan spirituil dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia itu". Ketiga: Pembentukan satu persahabatan jang baik antara Republik Indonesia dan semua negara didunia, terutama sekali dengan negara-negara Asia-Afrika, atas dasar hormat- menghormati satu sama lain, dan atas dasar kerdjasama membentuk satu Dunia jang bersih dari imperialisme dan kolonialisme, menudju kepada Perdamaian Dunia jang sempurna". Suatu masalah jang sangat penting jang perlu pula diketengahkan disini ialah FUNGSI Pendidikan Nasional sebagai Alat Revolusi. Revolusi Indonesia jang mempunjai Tiga Kerangka Tudjuan seperti jang tertjantum didalam Manipol dan bergerak dalam abad ke-XX memerlukan pembinaan :

1. Manusia Indonesia Baru jang berdjiwa Pantjasila-Manipol Usdek dan sanggup berdjoang untuk mentjapai tita s

2. Manpower jang tjukup untuk melaksanakan pembangunan.

  1. Kepribadian Kebudajaan Nasional jang luhur.
  2. Ilmu dan teknologi jang tinggi.

    5. Pergerakan massa aksinja seluruh kekuatan rakjat dalam

pembangunan dan Revolusi. Untuk semuanja itu Pendidikan sebagai bagian jang integral

dalam Revolusi jang menjeluruh dan merata dan sebagai landasan

utama dari pada pembangunan seperti jang ditegaskan dalam

Ketetapan M.P.R.S. No. II/MPRS/1960, harus difungsikan

sebagai berikut :

1. Pendidikan sebagai pembina Manusia Indonesia Baru jang

berachlak tinggi.

  1. Pendidikan sebagai produsen tenaga kerdja dalam semua bidang dan tingkatan.
  2. Pendidikan sebagai lembaga pengembang Kebudajaan Nasional.
  3. Pendidikan sebagai lembaga pengembang ilmu pengetahuan. teknik dan fisik/mental.
  4. Pendidikan sebagai lembaga penggerak seluruh kekuatan rakjat. Kelima Dharma Bhakti Pendidikan dalam segala djenis dan
    tingkatnja, jaitu :

  5. Membina Manusia Indonesia Baru jang berachlak tinggi.

  6. Memenuhi kebutuhan tenaga kerdja dalam segenap bidang dan tingkatan.
  7. Memadjukan dan mengembangkan Kebudajaan Nasional.
  8. Memadjukan dan.mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  9. Menggerakkan dan menjadarkan seluruh kekuatan rakjat untuk membangun Masjarakat dan Manusia Indonesia Baru. Kelima tugas tersebut tak dipisahkan dari pengembangan
    Olah-raga sebagai Alat Revolusi untuk membangun Manusia Indonesia Baru jang kuat fisik dan mentalnja. Kelima tugas tersebut ditambah dengan pengembangan Olahraga hendaknja didjadikan dasar program setiap lembaga Pendidikan serta didjadikan dasar pula bagi penjusunan tata-kerdja dan pembagian kerdja diantara lembaga-lembaga Pendidikan dan dalam lembaga-lembaga Pendidikan itu sendiri, dalam mengisi Ketetapan M.P.R.S. No. II/MPRS/1960 Bab II pasal 2. Djuga dalam Amanat Politik Berdikari" tertanggal 11 April 1965 ditetapkan sebagai berikut:

1.Pendidikan sebagai alat Revolusi dalam suasana Berdikari mengharuskan pembantingan stir dalam segala bidang, chususnja dalam bidang Pendidikan".

2..Mempersiapkan Bangsa Indonesia setjara mental dan

fisik untuk dengan ichlas memikul tanggung-djawab dalam melaksanakanKetiga Kerangka Tudjuan Revolusi Indonesia".

3.,Menindjau kembali dan menjesuaikan Pola Pembangunan

Nasional Semesta Berentjana dengan tuntutan perkembang- an Revolusi kita sekarang ini. Dalam pelaksanaan tidak perlu diadakan perobahan dan meninggalkan kepribadian Bangsa Indonesia". Dengan penegasan dari pada tugas Pendidikan Nasional dalam Revolusi Indonesia maka djelaslah kedudukannja dalam keseluruh slagorde Revolusi Indonesia jang menghimpun kekuatan progresif- revolusioner berporoskan NASAKOM. Dengan demikian pula maka tugas Pendidikan Nasional jang bersifat makropedagogis mendjadi djelas. Pasal 1 DASAR-AZAS PENDIDIKAN NASIONAL

Pantjasila-Manipol/Usdek adalah Moral dan Falsafah Hidup Bangsa Indonesia serta merupakan manifestasi persatuan Bangsa dan Wilajah Indonesia, demikian pula merupakan perasan kesatuan djiwa sebagai Weltanschauung Bangsa Indonesia dalam penghidu- pan Nasional sebagai landasan bagi semua pelaksanaan Pendidikan Nasional adalah Pantjasila-Manipol/Usdek. Dengan demikian, Pantjasila-Manipol/Usdek harus mendjiwai semua segi Pendidikan Nasional.

Pasal 2

TUDJUAN PENDIDIKAN NASIONAL. Tudjuan Pendidikan Nasional kita, baik jang diselenggarakan oleh fihak Pemerintah maupun oleh fihak Swasta, dari Pendidikan Prasekolah sampai dengan Pendidikan Tinggi, supaja melahirkan warganegara-warganegara Sosialis Indonesia jang susila, jang

bertanggung-djawab atas terselenggaranja Masjarakat Sosialis

Indonesia, adil dan makmur baik spirituil maupun materiil dan jang berdjiwa Pantjasila jaitu:

a. Ke-Tuhanan jang Maha Esa
b. Perikemanusiaan jang adil dan beradab
c. Kebangsaan
d. Kerakjatan
e. Keadilan Sosial,
seperti didjelaskan dalam Manipol/Usdek.

Pasal 3 ISI MORAL PENDIDIKAN NASIONAL Isi Moral Pendidikan Nasional baik jang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun Swasta adalah Pantjasila-Manipol/Usdek. Pasal 4 POLITIK PENDIDIKAN NASIONAL

Politik Pendidikan Nasional ialah Manifesto Politik Republik Indonesia beserta pedoman-pedoman pelaksanaannja. Oleh karena itu maka garis dan strategi dasar pelaksanaan Pendidikan pada taraf Revolusi sekarang ini jang Nasional-Demokratis harus melahirkan patriot-patriot komplit, jang berdasarkan Pantjasila-Manipol/Usdek, menentang segala bentuk penghisapan manusia atas manusia, bangsa atas bangsa, ialah :

a. Imperialisme
b. Kolonialisme an Neo-Kolonialisme
c. Feodalisme
d. Kapitalisme
dan jang berdjuang dengan penuh kejakinan untuk membangun suatu Masjarakat Sosialis Indonesia jang Adil dan Makmur serta membangun Dunia Baru. Pasal 5 PENGCHUSUSAN DALAM SISTIM PENDIDIKAN NASIONAL

Pengchususan Sistim Pendidikan Nasional diperkenankan sesuai dengan ,,aliran" politik dan kejakinan Agama jang dianutnja masing-masing dalam rangka Pantjasila-Manipol/Usdek sebagai satu kesatuan. Pasal 6 PENJELENGGARA PENDIDIKAN NASIONAL Penjelenggara Pendidikan Nasional ialah Negara/Pemerintah, Lembaga-lembaga Keagamaan, Lembaga-lembaga/Organisasi Ke- masjarakatan, Orang Tua/Wali Murid, menurut bidang, hak, kewadjiban dan wewenangnja masing-masing, dalam satu ikatan kerdja sama jang harmonis demi tertjapainja Tudjuan Pendidikan Nasional.

BABII SUSUNAN PENDIDIKAN/PERSEKOLAHAN NASIONAL

Bagian I.

SUSUNAN PENDIDIKAN DLM HUBUNGAN SEKOLAH Untuk dapat mentjapai Tudjuan Pendidikan Nasional Pantja- sila dengan baik ditetapkan susunan Pendidikan dalam hubungan sekolah sebagai berikut :

A. PENDIDIKAN BIASA.
Pasal 7. Pendidikan Prasekolah diberikan dilembaga Pendidikan Taman Kanak-kanak disingkat T.K., jang masa-asuhannja ditetapkan paling lama 3 (tiga) tahun terhitung mulai anak didik mentjapai umur 4 (empat) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun pada awal tahun peladjaran jang bersangkutan. Pasal 8 Pendidikan Dasar diberikan dilembaga Pendidikan Sekolah Dasar disingkat S.D., jang masa beladjarnja ditetapkan 9 (sembilan) tahun terhitung mulai anak didik mentjapai umur 6 (enam) tahun pada awal peladjaran jang bersangkutan. Pasal 9. Pendidikan Menengah baik Umum maupun kedjurusan diberikan di-Lembaga-lembaga Pendidikan Menengah jang diberi nama Sekolah Menengah disingkat S.M. jang masa-beladjarnja ditetapkan 3 (tiga) — 4 (empat) tahun, setelah anak didik menjelesaikan peladjarannja ditingkat Pendidikan Dasar atau jang dipandang memenuhi sjarat untuk diterima di Pendidikan Menengah. Pasal 10.

Pendidikan Tinggi diberikan dilembaga-lembaga Pendidikan

Tinggi jang berbentuk Akademi, Institut, Fakultas dalam hubungan Universitas jang masa-beladjarnja ditetapkan 4 (empat)

sjarat untuk diterima di Pendidikan Tinggi.

B.PENDIDIKAN CHUSUS.
Pasal 11. Bagi warganegara jang tidak dapat menjelesaikan peladjaran- nja di Sekolah Dasar sampai 9 (sembilan) tahun/Sekolah Menengah atau bagi mereka jang dipandang memerlukannja diselenggarakan Pendidikan Chusus untuk menambah pengetahuan dan kemampuan bekerdja.

C. PENDIDIKAN LUAR BIASA.
Pasal 12. Bagi warganegara jang oleh karena keadaan djasmaniah atau rochaniah tidak dapat mengikuti lembaga-lembaga Pendidikan Biasa diselenggarakan Pendidikan Luar Biasa jang disesuaikan dengan keperluan.

Bagian II. PENDIDIKAN KEMASJARAKATAN. Pasal 13. Bagi warganegara jang tidak sempat dididik pada salah satu djenis Lembaga Pendidikan jang tertera didalam Bab Il Bagian I diselenggarakan lembaga-lembaga Pendidikan Kemasjarakatan, jang bertudjuan lebih mempertinggi keachlian/ketrampilan Rakjat. Bagian III. PENDIDIKAN DILUAR HUBUNGAN SEKOLAH. Pasal 14. Kegiatan Pendidikan diluar hubungan sekolah sebagai bagian dari Pendidikan untuk mentjapai Tudjuan Pendidikan Nasional diselenggarakan oleh para penjelenggara menurut bidang, hak, kewadjiban dan wewenang masing-masing dalam suatu ikatan kerdjasama jang harmonis. Pasal 15. Pendidikan diluar hubungan sekolah ini dilakukan dilingkungan rumah tangga dan dilingkungan masarakat.

BAB III.

KURIKULUM PENDIDIKAN/PERSEKOLAHAN

NASIONAL. Pasal 16.

Semua kegiatan Pendidikan Nasional baik dalam hubungan

sekolah menurut tingkatan dan djenisnja, maupun dalam hubungan

lembaga-lembaga Pendidikan/Persekolahan lainnja diatur dalam

Kurikulum Pendidikan/Persekolahan untuk mentjapai Tudjuan

Pendidikan Nasional. Pasal 17. Kurikulum Pendidikan/Persekolahan meliputi semua pengaruh jang didapat anak didik atas pimpinan lembaga Pendidikan/ Sekolah.

Pasal 18.

Djiwa kurikulum Pendidikan/Persekolahan Nasional ialah:

  1. Semangat mengemban Amanat Penderitaan Rakjat setjara Gotong-Rojong demi tertjapainja Masjarakat Adil — Makmur dan jang diridlai oleh Tuhan Jang Maha Esa.
  2. Semangat Demokrasi Terpimpin jang mengutamakan Musjawa- rah untuk Mufakat.
  3. Semangat tjinta Bangsa dan Tanah Air dan semangat kesatuan Bangsa jang ber-Bhineka Tunggal Ika, berkepribadian dan berkebudajaan Nasional.

    4. Rasa Prikemanusiaan dalam bentuk persahabatan dgn seluruh

Bangsa-bangsa didunia atas semangat Nefo untuk membangun Dunia Baru jang bebas dari imperialis, kolonialisme dan neo-kolonialisme.

  1. Kepertjajaan dan rasa taqwa kepada Tuhan Jang Maha Esa setjara berkeadaban sebagai karakteristik Bangsa Indonesia, sesuai dengan Ketetapan M.P.R.S. No. II/MPRS/1960 Bab II pasal 2 ajat 3 dan lampiran A § 338, dan semangat toleransi terhadap kejakinan masing-masing sebagai karakteristik jang lain Bangsa Indonesia dalam membentuk Manusia Indonesia Baru jang berdjiwa Nasakom.

BAB IV. MASA PERALIHAN. Pasal 19. Pelaksanaan Pendidikan Nasional berpangkal pada keadaan sekarang melalui suatu masa-peralihan untuk mentjapai Masjarakat Sosialis Indonesia jang berkepribadian Pantjasila-Manipol/Usdek sesuai dengan tuntutan Revolusi Indonesia, dimana Madjelis Pendidikan Nasional setjara teratur dan berentjana melalui evaluasi berusaha mempersingkat masa peralihan. BABV. PERATURAN CHUSUS Pasal 20. Penetapan Presiden ini dilengkapi dengan pendjelasan dan pedoman mengenai:

  1. Susunan Pendidikan/Persekolahan Nasional,
  2. Kurikulum Pendidikan/Persekolahan Nasional,
  3. Pembiajaan,
  4. Wadjib Beladjar,
  5. Masa Peralihan,
    jang didjadikan bahan pegangan bagi Madjelis Pendidikan Nasional untuk didjadikan Peraturan-peraturan Pelaksanaan dalam rangka melaksanakan tugasnja. BAB VI MADJELIS PENDIDIKAN NASIONAL. Pasal 21 Madjelis Pendidikan Nasional sebagai Badan Tertinggi dalam bidang Pendidikan Nasional, menentukan kebidjaksanaan umum (policy), penelitian, perentjanaan, pembinaan, pengamanan dan pengawasan Sistim Pendidikan Nasional Pantjasila/disegala bidang Pendidikan. B A B VII PERATURAN PENUTUP Pasal 22 Penetapan Presiden ini didjadikan titik-tolak untuk mendja- barkan semua segi pelaksanaan Sistim Pendidikan Nasional Pantjasila.

Pasal 23

Peraturan-peraturan tentang Pendidikan dan Pengadjaran

jang ada, harus disesuaikan dengan Penetapan Presiden ini. Pasal 24 Penetapan Presiden ini berlaku mulai hari ditetapkannja. Agar supaja setiap orang mengetahuinja, memerintahkan pengundangan Penetapan Presiden ini dengan penempatan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan di Djakarta pada tanggal 25 Agustus 1965. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd SUKARNO

Diundangkan di Djakarta tanggal 25 Agustus 1965. MENTERI/SEKRETARIS NEGARA, ttd MOHD. ICHSAN S.H.

MENDJADI GOEROE DIMASA KEBANGOENAN. Oleh: Ir. SOEKARNO

Men kan niet onderwijzen wat men wil, men kan niet onderwijzen wat men weet, men kan alleen onderwijzen wat men is. 1). Dimasa kebangunan, maka sebenarnja tiap-tiap orang harus mendjadi pemimpin, mendjadi guru. Pahlawan politik mendjadi gurunja massa jang mendengarkan pidato-pidatonja dan mengikut pimpinan taktik-perdjoangannja, journalist mendjadi gurunja pembatja-pembatja suratchabarnja, bedrijfsleider 2) mendjadi gurunja pegawai-pegawai jang dibawah- nja, mas Lurah mendjadi gurunja masjarakat desa jang dibawah pengawasannja, tukang kopi mendjadi gurunja anak-isteri jang membantu pekerdjaannja, — semua orang mendjadi gurunja semua orang. Alangkah haibatnja dan alangkah bidjaksananja, waktu Nabi Muhammad s.a.w., bersabda, bahwa: Semua kamu itu adalah pemimpin, dan akan diperiksa dari hal pimpinannja. Laki-laki pemimpin terhadap isterinja, perempuan pemimpin dalam rumah- tanggal suaminja, dan akan diperiksa dari hal pimpinannja. Buruh pemimpin dalam harta-benda madjikannja, dan akan diperiksa dari hal pimpinannja. Alhasil semua kamu itu pemimpin, dan masing- masing akan diperiksa dari hal pimpinannja". Pemimpin! Guru! Alangkah haibatnja pekerdjaan mendjadi pemimpin didalam sekolah, mendjadi guru didalam arti jang speciaal, 3) ja'ni mendjadi pembentuk akal dan djiwa anak-anak! Terutama sekali dizaman Kebangunan! Hari kemudiannja manusia adalah didalam tangan siguru itu, — mendjadi manusia-Kebangunan atau bukan manusia-Kebangunan. Sudah terlalu "afgezaagd" 4)lah peribahasa wie de jeugd heeft, heeft de toekomst", 5) sudah lebih dari seribu kali kita mendengarnja, membatjanja, mengutjapkannja, sehingga hampir-hampir saja malu mengulanginja lagi disini, tetapi tahukah Tuan, bahwa peribahasa ini didalam zaman Kebangunan bukan lagi harus dianggap sebagai satu peribahasa ,,kembang-lambe", tetapi satu ernst", 6) satu ,,doodelijke ernst"?7). Tiap-tiap perguruan, dinegeri mana sadja dan pada bangsa apa sadja, mempunjai guru jang baik dan mempunjai guru jang kurang baik; mempunjai guru jang segala-galanja seperti mendapat ilham Ilahi buat mendjadi guru, dan mempunjai guru jang sebenarnja lebih baik mendjadi pendjaga-toko atau djurutulis atau belasting-ambtenaar 8) sadja. Tetapi bagi satu perguruan besar seperti Taman Siswa itu, jang didalam arti jang sebenar-benarnja

ialah satu perguruan nationaal, maka sebenarnja titdak bolehlah

ada guru jang tjap tersebut belakangan itu. Bagi satu perguruan

seperti Taman Siswa itu, maka peribahasa ,wie jeugd heeft, heeft

de toekomst" tadi itu, mendjadilah benar-benar satu doodelijke

ernst". Sungguh, alangkah haibatnja, kalau tiap-tiap guru didalam perguruan Taman Siswa itu satu-per-satu, Rasul Kebangunan! Alangkah nationaalnja, kalau tiap-tiap gurunja bukan sadja memenuhi sjarat-sjarat technisch jang orang biasanja tuntutkan dari seorang guru, tetapi benar-benar Rasul Kebangunan jang Sedjati, Rasul Kebangunan bukan sadja setjara formeel", tetapi Rasul Kebangunan didalam tiap-tiap sepak-terdjangnja, didalam segenap levenshoudingnja 9) didalam sekudjur badan dan tulangsungsumnja, satu Rasul Kebangunan sampai keudjung tiap-tiap getaran rochnja dan djiwanja! Hanja guru jang benar-benar Rasul Kebangunan dapat membawa anak kedalam alam Kebangunan. Hanja guru jang dadanja penuh dengan djiwa Kebangunan dapat menurunkan Kebangunan kedalam djiwa anak. Saja menulis kalimat ini dengan ingat kepada satu utjapan jang pernah diutjapkan oleh maha-pemimpin Perantjis Jean Jaurès, didalam Gedung Perwakilan Rakjat dikota Parijs. Apa jang beliau katakan? Beliau katakan bahwa ,,onderwijs is in zekeren zin een voortplanting"! 10). Memang. Onderwijs is een voortplanting! Guru jang bersifat-hakekatnja hidjau akan ,beranak" hidjau, guru jang sifat- hakekatnja hitam akan ,beranak" hitam, guru merah akan beranak" merah. Saja tidak mau masuk kedalam golongannja orang-orang jang mengatakan, bahwa guru bisa ,main kumidi" kepada anak-anak: Dimuka anak-anak dengan muka jang angker hanja mengasih pengadjaran-pengadjaran ,jang termuat didalam lesrooster" 11) sadja, tetapi dibelakang anak-anak itu berdjiwa lain, berdjiwa fascist atau anarchist atau nationalist atau communist, bertindak seperti orang jang tak berani membunuh njamuk atau bertindak seperti bandiet, 12) seperti seorang godsdienst-fanaticus 13) atau seorang pemburu perempuan djalan jang bedjat moraal, seperti seorang mahatma atau seorang penipu. Tidak, guru tidak bisa main kumidi", guru tidak bisa mendurhakai iapunja djiwa sendiri. Guru hanjalah dapat menga- sihkan apa dia-itu sebenarnja. Men kan niet onderwijzen wat men

wil, men kan niet onderwijzen wat men weet, men kan alleen

onderwijzen wat men is!

Maka oleh karena itulah saja berani djuga mengatakan (ada

orang jang mengatakan bahwa mabok ilmu masjarakat !), bahwa perguruan-perguruan kita itu semuanja, baik Taman Siswa, baik

Mohammadijah, baik Nahdatul Ulama, baik Perguruan-perguruan

Rakjat disana-sini, maupun Perguruan jang manapun djuga, sebenarnja tak lain daripada gambarnja masjarakat kita sendiri. Semua sifat-hakekatnja masjarakat kita itu adalah terbajang didalam perguruan-perguruan itu. Men kan niet onderwijzen wat men wil, men kan niet onderwijzen wat men weet, men kan alleen onderwijzen wat men is, dus: de natie onderwijst zichzelf. 14) Sesuatu bangsa hanjalah dapat mengadjarkan apa jang terkandung didalam djiwanja sendiri! Bangsa budak-belian akan mendidik anak-anaknja didalam roch perhambaan dan pendjilatan; bangsa orang-merdeka akan mendidik anak-anaknja mendjadi orang-orang jang merdeka; bangsa monarchist 15) akan mendidik anak-anaknja mendjadi onderdaan 16) bangsa republikein akan mendidik anak-anaknja mendjadi burgers 17); bangsa jang dikungkung oleh kapitalisme, jang terpetjah-belah didalam kelas-kelas jang memusuhi satu sama lain, akan menundjukkan didalam onderwijs- nja semua perpetjah-belahan, semua pertikaian dan pertjideraan, semua nafsu-nafsunja penderitaan dan perdjuangan, semua kuman-kumannja divide et impera 18) jang asalnja dari kung- kungan kapitalisme itu. Tetapi ini tidak boleh berarti, bahwa dus Taman Siswa boleh menganggap dirinja hanja sebagai satu badan passief sadja, satu badan jang ,menunggu sadja sorotan-sorotan" daripada masjarakat Indonesia itu. Tidak! Sebagaimana masjarakat Indonesia itu (sebagai djuga tiap-tiap masjarakat), terutama didalam zaman Kebangunan ini, mempunjai djuga kemauan, mempunjai hikmah, mempunjai, tjita-tjita, mempunjai wil 19) mempunjai dynamiek, 20) maka Taman Siswapun harus mempunjai kemauan, hikmah, wil dan dynamiek itu. Taman Siswa malahan harus ikut mendjadi pelopornja wil dan dynamiek itu, ikut mendjadi penghelanja wil dan dynamiek itu. Guru-guru Taman Siswa, satu per satu, harus ikut mendjadi pradjurit dan pahlawannja massa-wil dan massa-dynamiek, pradjurit dan pahlawannja Iradah Kebangunan dizaman Kebangunan! Apakah kenang-kenangan jang kita tjantumkan kepada guru-guru perguruan-perguruan kita dizaman Kebangunan ini? Roch kerakjatan, roch kemerdekaan, roch kelaki-lakian (kesatria- an) harus berkobar didalam dadanja guru-guru itu. Roch tiga inilah jang harus mendjadi api-keramatnja merekapunja djiwa, mendjadi wahju-penghaibat-hidup, Wahju Tjakraningrat jang mandjing didalam merekapunja sukma. Zaman sekarang bagi kita zaman Kebangunan, bagi dunia-

umum satu zaman kegentingan. Bagi dunia-umum satu zaman,

jang smua penjaki-enjakitia peradaban modr terbuka denga

tjara jang mendirikan bulu, Satu zaman jang kehalusan-bud dündjak-indjak-binasa oleh fascisme, oleh peperangan, oleh nafsu angkara-murka, oleh kebinatangan-kebinatangan jang timbul dan nalsu-kebendaan dan kapitalisme. Satu zaman jang cultuurgoe. derennja 21) perikemanusiaan mungkin binasa samasekali dan tidak kembali lagi buat puluhan tahun atau ratusan tahun! Kalau guru-guru perguruan-perguruan kita tidak tijdig onderkennen 2) penjakit-penjakitnja masjarakat internationaal itu, kalau guru-guru perguruan kita itu hanja guru-guru jang tahu mengadjar menulis dan menghitung" sadja, maka alangkah besarnja bentjana jang dapat mendjangkit daripada penjakit-penjakit masjarakat internationaal kepada tubuhnja masjarakat kita sendiri! Kalau guru-guru kita tidak orang-orang jang geestelijk weerbaar 23) terhadap kepada djangkitannja penjakit-penjakit itu, maka bolehlah bangsa Indonesia dari sekarang sedía-sedia akan menerima hari-kemudian jang kelam-hitam samasekali! Dari manakah datangnja penjakit-penjakit jang hampir meremukkan tubuh masjarakat internationaal itu? Tak lain tak bukan daripada pendurhakaan kepada tiga hukum-dasarnja pergaulan manusia jang saja sebutkan tadi, pelanggaran kepada tiga soko-gurunja menschelijke orde 24) jang kita kenang-kenang- kan djuga kepada guru-guru kita itu. Kini kerakjatan didurhakar dengan fascistische dictatuur 25) dan absolutisme, 26) kemerdeka- an didurhakai dengan Blitzkrieg. 27) Anschlusz 28), imperialisme, terreur 29) pengekangan fikiran merdeka, perbudakan politik dan economisch; kelaki-lakian dari kesatriaan diindjak-indjak dan dilempar djauh-djauh. diganti dengan pengetjutan. pendjilatan. kepalsuan, pendurhakaan, vijfde colonne, 30) verraad, 31) woord- breuk, 32) onderkruiperij 33). Kini tiga soko-gurunja menschelijke orde tadi itu mendjadi tertawaan orang, ditjemoohkan kolot dan tidak laku, dinamakan theorie tua-bangka jang tidak sesuai lagi dengan kehendak zaman. Kini separoh dunia telah hilang kepertjajaannja kepada tiga soko-guru itu, kini malahan telah ada orang-orang dikalangan rakjat kita sendiri jang ikut-ikut hilang kepertjajaan itu! Alangkah dahsjatnja kebentjanaan batin ini, kalau djuga mendjalar dikalangan bangsa kita Karena itu, daripada guru-guru adalah terantung pula sebagian daripada kerdja enankisan bentjana itu, bukan terutama seali dengan enamentaan

terutama sekali dengan menghidupkan roch-kerakjatan, roch-kemerdekaan, roch keksatriaan itu didalam dadanja siguru sendiri. Dan inipun tidak boleh setjara dogmatisch, 35) tidak boleh setjara ,menelan" formule seperti orang menelan pil bulat-bulat. Orang hanjalah dapat menangkap roch-kerakjatan, roch-kemerdekaan, roch-keksatriaan itu benarbenar, kalau ditangkapnja dengan alat vrijheid van gedachte 36) jang diperusahakan dengan tjara jang benar. Roch-kerakjatan, kemerdekaan dan keksatriaan itu hanjalah bisa hidup sedjati, kalau datangnja ialah daripada toepassingnja 37) vrijheid van gedachte itu dengan tjara jang sehat, dan bukan daripada menjekok atau menelan dia sebagai formule-formule jang tiada djiwa. Guru jang tak mampu memperusahakan vrijheid van gedachte itu sehingga ia logisch-dengan sendirinja datang kepada kerakjatan, kemerdekaan dan keksatriaan, guru jang demikian itu tak mungkin mendjadi orang jang betul-betul hidup didalam roch tiga matjam itu, tak mungkin mendjadi orang jang... fanatisch bewust 38) daripada roch tiga matjam itu, walaupun ditjekok dan didjedjali roch tiga itu oleh semua dewa-dewa dan semua dewi-dewi jang ada dikajangan! Nah, manakala sumber sedjati daripada tiga roch itu ialah toepassingnja vrijheid van gedachte, maka tjara voortplantingnja" roch-roch ini (onderwijs is voortplanting !) haruslah dengan djalan mendidik anak-anak itu didalam suasana memperusahakan vrijheid van gedachte itu djuga, dengan dikasih bahan-bahan inlichting 39) jang setjukupnja. Tahukah Tuan, apa jang saja selalu nasehatkan kepada guru-guru sekolahaan rendah jang dibawah pengwasan saja? Saja, jang sebagai djuga lain-lain saudara, alhamdulillah, diberkati dan dikaruniai Allah dengan rasa tjinta kepada kerakjatan dan kemerdekaan mungkin perkataan-perkataan ,,kerakjatan" dan ,kemerdekaan" itu djanganlah satu kalipun diutjapkan dihadapan anak-anak! Sebab, manakala siguru itu benar-benar menjala djiwanja dengan roch kerakjatan dan roch kemerdekaan karena pertjikan-pertjikannja api toepassing vrijheid van gedachte, dan manakala siguru djuga menggeladi murid-muridnja toepassen vrijheid van gedachte itu dengan diberi bahan-bahan inlichting jang setjukupnja, maka meski zonder tjekokan", zonder ,methode- suruh-telan", zonder ,formule-formulean", dengan sendirinja toch terdjadilah voortplanting itu djuga. Dan bukan hanja voortplanting jang sementara sadja, bukan voortplanting jang hanja selama ada contact 40) antara guru dan murid, tetapi voortplanting jang kekal, jang tetap hidup didalam djiwa simurid, sampai ia besar, sampai dewasa, sampai tua, sampai masuk lobang kubur! Inilah arti jang dalam daripada perkataan Proudhon berhubung dengan roch-kerakjatan itu, bahwa democratie is peudocrattie"

41a) jakni bahwa volksregeeren is kinder-regeeren" 41b). Inilah

arti jang dalam daripada perkataan bidjaksana itu, jang

opvoedingsprincipe 42) mengambil tempat jang terkemuka dan

terpenting. Dan inilah pula makna perkataan Lincoln, bahwa in de kinderen zijn de kiemen, de beginselen van gedachten" 43). Satu kali gedachte itu mendjadi milik djiwa anak-anak dengan tjara logisch (jakni karena toepassingnja vrijheid van gedachte 44) satu kali ia menetas setjara logisch didalam sarangnja keinsafan anak-anak itu, maka ia akan tetap bersarang disitu sampai terbawa masuk kedalam lobang kubur! Demikianlah penglihatan saja tentang perhubungan guru- murid dizaman jang maha haibat ini. Tiga Soko-gurunja menschlijke orde menjala didalam dadanja guru pada hari-sekarang, dan karenjanja menjala pula didalam dadanja natie dihari-kemu- dian! Sering saja ditanja saudara-saudara, bagaimanakah pendapatan saja tentang menghidupkan rasa-kebesaran bangsa dengan djalan membangunkan rasa-tjinta kepada kebesarannja sedjarah kita dizaman kuno? Tidakkah onderwijs sedjarah kuno itu berfaedah besar buat zaman Kebangunan sekarang ini? O, zeker 45) saja setudju benar dengan onderwijs sedjarah kuno itu Saja sendiripun sering mentjeriterakan in geuren en kleuren" 46) kebesarannja sedjarah kuno itu kepada anak-anak jang datang kepada saja. Tetapi saja punja visie 47) didalam hal ini adalah semata-mata historisch-dynamisch 48). Saja mentjinta sedjarah kuno itu hanja sebagai satu mijlpaal" 49) sadja didalam perdja- lanannja kitapunja bangsa. Saja mentjinta sedjarah kebesarannja Sriwidjaja, Mataram ke-I, Madjapahit, Mataram ke-II, Demak

d.1.1., hanja sebagai bukti-bukti, bahwa masjarakat kita dizaman dulu itu adalah satu masjarakat jang hidup, jang mempunjai dynamiek, mempunjai tenaga-tumbuh, mempunjai ontwikkelings- kansen 50) kalau tidak ada interruptie 51) dari luaran. Benar, siapakah orang Indonesia jang tidak hidup semangat- nja, kalau mendengarkan riwajat tentang kebesaran Malaju dan Sriwidjaja, kebesaran Mataram, kebesaran zaman Sindok dan Erlangga dan Kediri dan Singhasari dan Madjapahit dan Padja- djaran, — kebesaran Bintara, kebesaran Banten, kebesaran zaman Sultan Agung? Siapakah orang Indonesia jang hatinja tidak memukul-memukul dan berdebar-debar, kalau ia mendengarkan riwajat, bahwa benderanja dizaman bahari didjumpai dan dihor- mati orang sampai ke Madagascar, ke Irian dan ke Tiongkok? Tetapi tjukupkah kita hanja mentjintai kebesaran kuno itu sadja, hanja kagum kepada kebesaran purbakala itu sadja, zonder berdjalan, selalu berobah, selalu berevolutie?

Bolehkah kita mentjintai kebesaran purbakala itu ,an sich" 52) sehingga kita lupa akan tuntutan-tuntutan dan kehendak-kehen- daknja zaman sekarang, dan mendjadi oude-cultuur-maniak" 53) jang pikiran dan angan-angannja hanja merindui tjandi-tjandi, Negarakertagama, empu Tantular dan Panuluh, dan lain-lain barang kuna lagi? Zaman dulu zaman indah, tetapi ia sudah mati! Ia boleh saja samakan dengan seorang puteri jang tjantik, tetapi jang sudah mati. Lihatlah majat puteri tjantik itu terbaring diatas bangku keemasan, alangkah ia merindukan dan memilukan hati! Bawalah runtjé-runtjé bunga melati, hiaskanlah runtjé-runtjé itu disekeliling muka sitjantik-dewi itu, selip-selipkanlah melati itu diantara rambutnja jang hitam, sehingga mendjadi laksana bintang-bintang dilangit malam. Ach, alangkah manisnja Sang Kusuma-Dewi itu! Hati kita mendjadi rindu dan terharu, tangan kita dengan sendiri- nja menutup sembah, lutut kita mensudjud ketanah, djiwa kita
takdjub, takdjub bahwa ada ketjantikan jang sebegitu sutjinja.....
Tetapi, ach, — ketjantikan jang kita takdjubi itu ialah ketjantikannja badan jang mati! Kita boleh menangisinja sampai mata kita keluar darah, tetapi tetap ia mati djuga. O, ketjantikan, ketjantikannja puteri jang mati! Bibir Sang Maha Dewi adalah bibir jang dingin, warna mukanja putjat-putjat kebiruan, tidak ada tarikan nafas jang manaik-turunkan dadanja jang dihias susu. Udara didalam kamar berbau kemenjan, semua barang sesuatu
didalam kamar itu seperti tunduk dan sedih .....
Dan saja menanja kepada Tuan: matjam inikah ketjantikan jang musti menghikmahi kitapunja djiwa sehari-hari?? Sungguh, wij mogen geen tijd hebben voor dergelijke dooden-cultus en dooden-aanbidding !! 54) Masih terus sadja mendengung didalam telinga saja kalimat didalam Gedenkhoek Indonesische Vereeni- ging 55) delapanbelas tahun jang lalu: Niet meer kunnen wij ons in volle zorgeloosheid overgeven aan de belijdenis van een levensphilosophie, die direct of indirect de oorzaak is geweest van onzen eigen ondergang. Het moderne verkeer eischt geen bespiegelende wijsheid. Het eischt een levensbeschouwing, die strookt met de nuchtere verhoudingen, En wie deze niet eerbiedigt, wordt verpletterd in het gedrang van mensen volken, die vechten om het bestaan" ! 56). Sungguh, sekali lagi saja katakan, peladjarilah sedjarah bahari

itu, kagumkanlah kebesaran zaman bahari itu, tetapi anggaplah ia

seperti satu mijlpaal sadja didalam perdjalanannja kitapunja bangsa. Zaman modern bukan zaman feodaal; zaman feodaal

bukan zaman modern. Kita harus mempeladjari dan mengkagum- kan kebesaran zaman feodaal itu, bukan buat menghidupkan

kembali zaman feodaal itu, dan sekali-kali bukan karena mufakat dan rindu kepada systeem-systeemnja zaman feodaal itu. Kita harus mempeladjarinja dan mengkagumkannja, hanja supaja mengetahui bahwa feodalisme kita dizaman dulu itu adalah feodalisme jang hidup. feodalisme jang tidak sakit-sakitan, feodalisme jang gezond 57) dan bukan feodalisme jang ziekelijk,

58) itu feodalisme jang penuh dengan ontwikkelingskansen, 59) dan jang umpama titdak ada interruptie dari luaran, nistjaja bisa meneruskan perdjalanan procesnja", bisa ,volbrengen evolutie- nja", 60) jakni bisa melahirkan satu pergaulan-hidup jang modern dan sehat dizaman sekarang. Apa sebab banjak orang diantara kita ditjemoohkan oleh generatie muda dengan sebutan-sebutan ,,cultuurmaniak", 16) ,borobudur-aanbidder", 62) ,tijang Djawi" dan lain-lain sebutan jang menggelikan lagi? Tak lain tak bukan, oleh karena mereka memang perindu sedjarah-kuno setjara dooden-cultus dan doodenaanbidding tadi itu, perindu zamąn bahari á la puteri tjantik jang telah mati. Saja andjurkan guru-guru djangan ikut-ikut kepada doodencultus itu. Daripada merindui majat jang tjantik, lebih baiklah mengkagumi Gatotkatja jang sedang hidup! Daripada merindui puteri jang mati, lebih baiklah menggeladi puteranja puteri itu jang-sedang bermain sepakraga ditengah-tengah padang Hidup! Mempeladjari sedjarah-kuno dan mengkagumi sedjarah-kuno itu hanjalah ada buahnja jang berfaedah bagi masjarakat kita jang sekarang, djikalau kita menarik terus garisnja dynamica jang ada didalam sedjarah itu. Dari tingkatnja kitapunja grootsch verleden", 63) melalui tingkatnja kitapunja donker heden", 64) mendaki kepada tingkatnja kitapunja ,lichtende, wenkende toekomst", 65) - dengan melalui tingkat-tingkat inilah siguru harus dapat mendjelmakan garis-sedjarah itu didalam garis-hidupnja iapunja djiwa sendiri. Levenslijnnja Historie 66) haruslah ia djelmakan didalam iapunja geestelijke levenslijn 67) sendiri, manakala ia benar-benar mau bernama Putera-Zaman, Rasul-Kebangunan. Dooden-cultus, borobudurvereering, 62) wierook-branderij 69) harus ia lemparkan djauh-djauh. sebab kalau tidak, maka perdjalanannnja evolutie pergaulan-hidup akan tinggalkan dia télé-télé didalam asapnja iapunja kemenjan. De ware vervolger van het verleden is hij, die aan de Wet der Beweging, der Voortschrijding gehoorzaamt !! 70). Menulis kalimat ini, maka teringatlah saja akan utjapan satu lagi dari Jean Jaurès jang sudah saja citeerkan dimuka itu. Pada waktu membuat perdebatan haibat dengan wakil-fakilnja kaum burdjuis didalam gedung Perwakilan Rakjat, maka beliau mentje-

moohkan kaum burdjuis jang mengagung-agungkan djasa Fransche

Revolutie sebagai pembawa democratie, tetapi tidak mau meneruskan djiwa Fransche Revolutie itu sampai kepada Sociale Revolutie jang mendatangkan socialisme. Terhadap kepada kaum burdjuis itulah beliau mengutjapkan perkataan-perkataan indah jang berikut ini: Mijne Heeren, voorzeker hebben ook wij den eerbied voor het verleden.

Het is niet vergeefs dat alle lichtbronnen der menschelijke

gedachten gevlamd en gelaaid hebben; maar wij, omdat wij voortschrijden, doordat wij voor een nieuw ideaal strijden, wij zijn de ware erfgenamen van de lichtbron der voorouders; wij namen er de vlam, gij behieldet er slechts de asch van !" 71). Alangkah indahnja dan haibatnja kalimat jang achir ini: wij namen er de vlam, gij behieldet er slechts de asch van! Welnu,

72) djikalau kita mempeladjari dan mengkagumi sedjarah-kuno, mempeladjari dan mengkagumi Sriwidjaja dan Mataram dan Madjapahit dan Banten dan Melaju dan Singasari, tetapi kita tidak menangkap dan meneruskan api jang menjala-njala dan berkobar-kobar didalam djiwa-Sriwidjaja, djiwa-Mataram, djiwa-Madjapahit, djiwa-Banten, djiwa-Melaju itu, maka kitapun hanja mewariskan barang jang tiada harga. Kaum burdjuis jang merindukan Fransche Revolutie tetapi tidak menarik-terus garis- evolutie jang telah diguratkan oleh Fransche Revolutie itu, adalah pewaris abu; tetapi kitapunja intellectueelen jang merindukan keradjaan-keradjaan bahari zonder menarik-terus gerisnja evolutie, adalah djuga pewaris abu! Moga-moga semua guru-guru perguruan-perguruan kita insaf akan hal ini, moga-moga mereka semuanja mampu menangkap api sedjarah itu, dan meneruskan api itu menjala-njala menerangi kegelapannja hari-sekarang, menjala-njala mendjadi api-unggunnja hari kita jang kemudian! Demikianlah haibatnja tanggungan mendjadi guru! Demikianlah saja kembalikan soal mengadjar disekolahan itu lebih dulu kepada soal membentuk roch siquru sendiri. Siquru sendiri lebih dulu harus betul-betul Manusia Kebangunan, sebelum ia betul-betul bisa bertindak sebagai Rasul Kebangunan. Zelf-opvoeding. 73) zelf-conseptie, 74) zelf-generatite, 75) sebelum ia boleh ,voortplanten" 76) dikalangan anak-anak. Zelf-generatite mendjadi Manusia Baru jang djiwanja berkobar-kobar dengan Api-kerakjatan, Api-kemerdekaan, Apik-kelaki-lakian. Apinja Menschelijke Gedachte 77) jang selalu menjala dari zaman kuno sampai kezaman sekarang, dari zaman sekarang sampai kezaman sekarang, dari zaman sekarang sampai kezaman kemudian, — zelf-generatite, sebelum ia bisa menjelesaikan dengan sempurna iapunja bagian didalam kerdja maha-haibat membentuk generatie

muda dizaman Kebangunan: Guru: dia memikul pertanggungandjawab jang maha berat terhadap kepada negeri dan bangsanja, dialah jang tiap-ttiap hari menggenggam itu peribahasa afgezaagd: wie de jeugd heeft, heeft de toekomst 78). Dia pantas menulis diatas dinding kamarnja, diatas medja-tulisnja, diatas tjermin- toiletnja, diatas kelambu tempat-tidurnja, itu perkataan Jozef Mazzini jang berbunji: Gij hebt den geest en ziel der kinderen in handen; gij zijt voor het Vaderland verantwoordelijk" 79). Dia sebenarnja lebih penting daripada pemimpin politik, daripada journalist daripada welvaartsamtenaar, 80) ingeniur irrigatie, 81) voorzitternja vakbond 82) dan cooperatie, ataupun professor, - meskipun professor ini mendoceerkan ,kebangunan" atau ,,renaissance" dibenua Timur. Dia lebih penting, oleh karena dia sebagai Rasul Kebangunan membentuk Manusia Kebangunan! Bahagialah guru jang mengerti diapunja pertanggungandjawab itu! Kalac semves goeroe. goroe Tamay

Siswa begine, Inoga allsh, boetsen, ribeen,

Aekape laksaan, kebian pemeeda-penroeda don e moedi-pemsedi kika aban membenjeri pergoersea.

  • pergoeroea, Taman Siswa its. Sebas Tamnan Siowe fang gorve. goersenya domikian, belocl. betoellah menggenggan hari. kemoesian. Tanran Seiova jong goeroe- goererja demikean, betol betocelloh mong. genggam Tockomet.
    Taman Siéwa png denrikion etse. bockan sa dja mennbokitikan kebenarannjp peribahasa afge. maag w aie de jeug hee, hefh de beboma ", deapi memboektikan poeta kebenoramnja peribahara jang hidake afgeraag: wie de toekomed heet !"88) heife du jeng Dikutip dari PUSARA Djilid XII, no. 1 bln. Djanuari 1942.

KETERANGAN KATA-KATA DAN ISTILAH.

1. Men kan niet onderwijzen wat 1.Orang tidak dapat mengadjar-

kan apa jang ia kehendaki, men wil, men kan niet onderwij- orang tidak dapat mengadjarkan zen wat men weet, men kan apa jang ia ketahui, orang hanja alleen onderwijzen wat men is.

  1. bedrijfsleider.
  2. speciaal.
  3. ,,afgezaagd". toekomst".
  4. ,ernst".
    7.,,doodelijke ernst"?
  5. belasting-ambtenaar.
  6. levenshoudingnja. voortplanting"!
  7. ,,lesrooster".
  8. bandiet.
  9. godsdienst-fanaticus.
  10. de natie onderwijst zichzelf.
  11. monarchist.
  12. onderdaan.
  13. burgers.
  14. divide et impera.
  15. wil.
  16. dynamiek.
  17. cultuurgoederennja.

    22. tijdg onderkennen.

23. geestelijk weerbaar.

  1. menschelijke orde.
  2. fascistische dictatuur.
  3. absolutisme.
  4. Blitzkrieg.
  5. Anschlusz.
  6. terreur.
  7. vijfde colonne.
    dapat mengadjarkan apa ia — itu sebenarnja.

  8. pemimpin perusahaan.

  9. chas, chusus.
  10. membosankan.

    pemuda, ialah jang memiliki

haridepan.

  1. kesungguhan.
  2. kesungguhan jang tidak ter- gojahkan.
  3. pegawai tjukai.
  4. sikap hidupnja. adalah suatu pembiakan.
  5. djadwal-peladjaran.
  6. pendjahat.
  7. penganut agama jang fanatik.
  8. bangsa itulah mengadjar dirinja sendiri.
  9. penganut faham keradjaan.
  10. kawula, hamba.
  11. warga negara

    18. memetjah belah dan menguasai.

  12. kehendak, hasrat.

  13. gerak madju.
  14. benda kebudajaannja.
  15. mengetahui tepat pada waktunja.
  16. ketahanan batin, kuat batinnja, tabah.
  17. ketertiban jang diatur oleh ma- nusia.
  18. diktatur fascis.
  19. kemutlakan tanpa batas.
  20. perang kilat.
  21. penggabungan, pentjaplokan.
    dengan kekedja-

  22. pengatjauan man, teror.

  23. kolone ke-lima, barisan mata2.

    5.wie de jeugd heeft, heeft de 5. siapa jang dapat menguasai

10. onderwijs is in zekeren zin een 10. dalam arti tertentu pengadjaran

  1. pengchinatan.
  2. verraad.
    32.ingkar djandji.
  3. woordbreuk.
  4. onderkruiperij.

    33.sikap mentjari muka, mendjila.

  5. technisch leerstof.

    34.bahan-peladjaran jang bersifat

tehnis.

  1. keharusan menurut
  2. dogmatisch.
    adjaran (agama).

  3. kemerdekaan berfikir.

    36. vrijheid van gedachte.
  4. pengetrapannja.

  5. toepassingnja.
  6. fanatisch bewust.
  7. kerandjingan dengan kesadaran.
  8. bahan-bahan inlichting.
  9. bahan2 pendjelasan, penerangan
  10. contact.
  11. hubungan.
  12. a.,,democratie is peudocratie". 41.a. b. memerintah rakjat adalah
    b.,,volks-regeeren is kinder-
    memerintah anak. rekeeren"

  13. prinsip pendidikan.

  14. opvoedingsprincipe.
  15. ,in de kinderen zijn de kiemen, 43. didalam tubuh kanak-kanak ter- de beginselen van gedachten". dapat benih2, dasar2 pemikiran.
    44. toepassingnja vrijheid van ge- 44. pengetrapannja kemerdekaan

dachte.

  1. O zeker.
    46.,in geuren en kleuren",
  2. visie.
  3. historisch-dynamisch.
    49.,,mijlpaal".
  4. ontwikkelingskansen.
  5. interruptie.
    52.,,an sich".
  6. ,,oude-cultuur-maniak". dergelijkedooden-cultus doodenaanbidding!!
    berfikir.

  7. O tentu.

  8. serba indah.
  9. pandangan.
  10. gerak menurut sedjarah.
    49.tonggak/pertanda djarak.
  11. kemungkinan untuk madju.
  12. pemutusan, penjelaandalam berbitjara.
    52.sebagai bendanja itu sendiri.
  13. pemudja, penjembah kebudajaan usang.
    en tu untuk sematjam pendewaan danpemudjaan kegemilangan masa lampau. punan Indonesia, eeniging.

bespiegelende wijsheid. bidjaksanaan jang muluk2. Ia

  1. wij mogen geen tijd hebben voor 54. kita tidak perlu membuang wak-

    55. Gedenkboek Indonesische Ver- 55. Buku kenang-kenangan Perhim-

5.,Niet meer kunnen wij ons in 56.Kita tidak bisa lagi setjara

volle zorgeloosheid overgeven sembrono pertjaja pada penger- aan de belijdenis van een le-tian filsafah-hidup, jang dengan vensphilosophie, die direct of langsung atau tidak menjebabkan indirect de oorzaak is geweest keruntuhan kita sendiri. Pergau- lan didalam masjarakat modern van onzen eigen ondergang. Het tidak mengharuskan hikmat ke-

moderne verkeer eischt geen

Het eischt een levensbeschou-

wing, die strookt met de nuchtere verhoudingen. En wie deze niet eerbiedigt, wordt verpletterd in het gedrang van mensen volken, die vechten om het bestaan"!

  1. gezond.
  2. ziekelijk.
  3. Limat atas (50).
    60.,volbrengen evolutienja"
  4. ,cultuurmaniak".
  5. borobudur-aanbidder"
  6. grootsch verleden".
  7. ,donker heden".
    65.,lchtende, wenkende toekomst", 65. masa depan jang gilang-gemi-
  8. Levenslijnnja Historie.
  9. geestelijke levenslijn. eering.
  10. wierook-branderij. den is hij, die aan de Wet der
    Voortschrijding Beweging, er gehoorzaamt!! ook wij den eerbied voor het verleden. Het is niet vergeefs dat alle lichtbronnen der menschelijke gedachten gevlamd en gelaaid hebben; maar wij, omdat wij voòrtschrijden, doordat wij voor cen nieuw ideaal strijden, wij zijn de ware erfgenamen van de lichtbron der voorouders; wij namen er de vlam, gij behieldet er slechts de asch van !".

  11. Welnu.

    73. Zelf-opvoeding.

memerlukan suatu pandangan- hidup ang selaras dengan im- bangan jang wadjar. Dan barang siapa tidak menghormatinja, ia akan tergilas oleh kesibukan manusia, jang sedang berdjoang untuk kehidupannja".

  1. sehat.
  2. sakit-sakitan.
  3. Lihat atas (50).
  4. memenuhi pertumbuhan menurut kodratnja.
  5. pendewa kebudajaan.
  6. penjembah-Borobudur.
  7. masa lampau jang megah.
  8. masa gelap-kini (jang sedang berlaku). lang.
  9. garis-hidupnja sedjarah.
  10. garis-hidupnja batin sendiri. hormatan berlebihan kepada Borobudur.
  11. pembakaran kemenjan. adalah ia jang patuh kepada Hukum Gerak, Hukum Gerak madju!! kita djuga menghormati masa lampau. Adalah tidak sia-sia, bahwa sumber tjahaja terang dan pikiran-manusia pernah menjala dan mendjilat-djilat; tetapi kita, karena kita melangkah madju, disebabkan kita berdjoang untuk tjita2 baru, kita adalah pewaris jang sah dari sumber tjahaja terang nenek mojang kita; maka kita mengambil apinja, anda hanja mewarisi abunja sadja".
    72.nah.

    73. didikan diri sendiri.

  12. Dooden-cultus, borobudurver- 68. pendewaan pada orangmati peng-

  13. De ware vervolger van het verle- 70. Penerus sedjati dari masa lampau
    71.Mijne Heeren, voorzeker hebben 71. Tuan-tuan, sudah barang tentu

  14. zelf-conceptie.

  15. berkonsepsi sendiri.
  16. zelf-generatie.
  17. berketurunan diri sendiri.
  18. voortplanten". 76. pembiakan.
  19. Menschelijke Gedachte.

    77.pikiran hatinurani manusia.

78. wie de jeugd heeft, heeft de 78. siapa menggenggam pemuda di.

toekomst.

tangannja, ialah jang memiliki

masa depan.

79.Gij hebt den geest en ziel der 79.Anda menggenggam djiwa dan

kinderen in handen; gij zijt voor

batin anak2; anda bertanggung

het Vaderland verantwoordelijk". terhadap tanah-air".

  1. welvaartsambtenaar.
  2. pegawai dinas kesedjahteraan.
    81.ingenieur irrigatie.
    81.insinjur pengairan.
  3. voorzitternja vakbond.
  4. ketuanja sarekat sekerdja.
    83.,wie de toekomst heeft, heeft
  5. barangsiapa memiliki masa de-
    de jeugd!". pan, dialah jang menguasal pemuda.

PENDJELASAN MENGENAI SUSUNAN PENDIDIKAN/

PERSEKOLAHAN NASIONAL. Mengingat, memperhatikan dan mendasarkan atas isi rumusan- induk Sistim Pendidikan Nasional Pantja-Sila jang dituangkan didalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 15 tahun 1965 tertanggal 28 Mei 1965, maka Struktur Persekolahan sebagai bentuk organisasi pelaksanaan Sistim Pendidikan Nasional Pantja-Sila, disusun seperti berikut:

I. PENDIDIKAN PRASEKOLAH: Lama Asuhan 2 sampai 3 tahun. Pendidikan Persekolahan diberikan di Taman Kanak-kanak sebagai tempat untuk mengasuh dan mempersiapkan anak2 diantara umur 4 — 6 tahun, untuk ditampung di Sekolah Dasar. Tjaranja mengasuh ialah:
I.1. memperkenalkan alam sekitarnja sambil bermain,
1.2. menanam kebiasaan kearah character building" jang bertjiri Kepribadian Nasional,
I.3. menimbulkan rasa.
I.4. menjukai kerdja-tangan untuk melatih ketrampilan. Jang sudah ,masak-sekolah" ditampung di Sekolah Dasar.
II. PENDIDIKAN DASAR : Lama beladjar 9 tahun. Pendidikan Dasar diberikan di Sekolah Dasar jang dalam bentuk barunja adalah suatu integrasi dari Sekolah Rakjat"

enam tahun dan ,Sekolah Landjutan Tingkat Pertama" tiga

tahun.

Pada Sekolah Dasar, anak-anak dididik untuk mendapat

Pengetahuan Dasar jang kuat dengan tidak melupakan unsur-unsur Djasmani dan Rochani. Pendidikan dan latihan Kedjuruan jang bersifat tehnis tehnologis, ketatausahaan maupun kesedjahteraan keluarga, diberikan dari kelas satu sampai kelas sembilan, dimulaikan dari jang sederhana sampai seorang anak memiliki suatu Kedjuruan" tertentu. Disini pula diletakkan batu pertama untuk membangun kesadaran Lima Dharma Bhakti. Pada Sekolah Dasar ini tidak boleh ada seorang anakpun jang ,wasted". Wastage" itu tidak mungkin ada, dengan diadakannja kesempatan seperti berikut :

II.1. seorang anak jang sedjak usia muda mempunjai bakat

kedjuruan", bisa ditampung di Sekolah Kedjuruan, setelah menjelesaikan kelas enam (Lihat C pada skema).

I.2. Seorang anak jang dimasa beladjar di Sekolah Dasar,

tertuna sehingga ter-handicap, kalau perlu bisa ditem-

pung di Sekolah Luar Biasa (Lihat I pada skema).

Begitupun seorang anak jang tampak mempunjai

pengetahuan/ketjerdasan luar biasa (buitengewoon

scheppingsvermogen), kalau perlu bisa ditampung di Sekolah Luar Biasa untuk mendapat pendidikan chusus (Lihat J pada skema). II.3. Seorang anak jang karena satu dan lain sebab tidak bisa/mampu (ketjuali jang termasuk pada II.2.) mena- matkan Sekolah Dasar, akan ditampung pada Sekolah Latihan Chusus (Lihat D pada skema). II.4. Seorang anak tamatan Sekolah Dasar, bisa memilih dan meneruskan peladjarannja di: II.4.a. Sekolah Menengah Umum (Lihat E pada Skema). II.4.b. Sekolah Menengah Guru (Lihat F pada skema). II.4.c. Sekolah Mencngah Tehnologi/Kedjuruan (Lihat G pada skema).

III. SEKOLAH TEHNOLOG/KEDJURUAN: Lama beladjar 2 — 3 tahun. Pendidikan Tehnologi/Kedjuruan mempersiapkan tenaga untuk mengisi lowongan pekerdjaan jang memerlukan ,,skill" dan technical know how" III.1. SEKOLAH TEHNOLOGI termasuk tehnik kendaraan didarat, diair dan diudara, dengan bermatjam djurusan tehnik industri dengan bermatjam djurusan; peternakan, perkebunan/pertanian dan sebagainja. III.2. SEKOLAH PERUSAHAAN termasuk tehnik pengangkutan, pergudangan, perda- gangan, perbankan, perkantoran dsb. III.3. SEKOLAH KESEDJAHTERAAN KELUARGA termasuk tehnik keradjinan rumah-tangga, perhiasan/

ketjantikan, industri-rumah, seni-masak, seni-djahit dsb.

III.4. SEKOLAH KEDJURUAN LAIN.

termasuk Sekolah Perhotelan, Sekolah Seni-Drama,

Sekolah Perfilman dsb.

Tergantung pada Kedjuruan dan masing-masing Djurusannja,

lama Pendidikan dua sampai tiga tahun. Dalam pendidikan ini praktis tidak akan ada potential wastage" karena pendidikannja diatur sedemikian rupa sehingga mengikat hati para siswa. Tamatan sekolah bisa memilih:

1. meneruskan peladjaran kesekolah tingkat menengah

atau

  1. bekerdja setelah usianja sudah memenuhi undang- undang perburuhan.
    Bilamana seorang tamatan sekolah belum mentjukupi umur untuk berburuh, ia akan ditampung di Sekolah Chusus sampai usianja mentjukupi sjarat-sjarat perburuhan. IV.PENDIDIKAN MENENGAH: Lama beladjar 3 sampai 4 tahun. Pendidikan Menengah terbagi atas tiga kelompok pendidikan: IV.1. SEKOLAH MENENGAH UMUM Lama beladjar 3 tahun Sekolah Menengah Umum mempersiapkan siswa-siswa tamatan Sekolah Dasar untuk memasuki Perguruan Tinggi, dengan djalan mematangkan mental inteligen- sinja ditambah dengan pembinaan ketjakapan kedjuruan. Pada tingkat pendidikan ini djuga ditjegah adanja

"potential wastage" dengan membuka kesempatan bagi

mereka jang gagal untuk menjelesaikan sekolahnja dan

mereka jang gagal dalam memasuki Perguruan Tinggi,

bisa disalurkan pada Pendidikan Chusus (Lihat D pada skema).

Mereka jang tamat sekolah bisa memilih untuk

meneruskan ke: IV1.a. Akademi atau IV.1.b. Universitas atau IV.1.c. Institut Guru atau IV.1.d. Pendidikan Chusus atau bekerdja.

IV.2. SEKOLAH MENENGAH GURU

Lama beladjar 3 tahun Sekolah Menengah Guru dibagi atas dua kelompok ialah:

IV.2.a. SEKOLAH MENENGAH GURU UMUM

Lama beladjar 3 th berikut praktek mengadjar.

Sekolah ini mendidik guru-guru untuk Taman

Kanak-kanak dan kelas bawahan Sekolah

Dasar Umum.

IV.2.b.SEKOLAH MENENGAH GURU TEHNO-

LOGI/KEDJURUAN Lama beladjar 3 tahun ditambah satu tahun praktek pada industri/perusahaan tertentu jang sesuai dengan kedjuruan dan djurusannja. Para lulusan ditempatkan pada Sekolah Dasar jang sesuai dengan pendidikannja. Para lulusan bisa meneruskan peladjarannja ketingkat Perguruan Tinggi setelah bekerdja sebagai guru selama sekurang-kurangnja dua tahun atau mengikuti suatu ,Extension Course" diwaktu malam.

V. SEKOLAH MENENGAH TEHNOLOGI/KEDJURUAN: Lama beladjar 3 sampai 4 tahun Sekolah ini menampung para lulusan dari Sekolah Dasar mau dari Umum atau dari Tehnologi/Kedjuruan. Tergantung pada Kedjuruan dan Djurusannja, lama pendidikan 3 sampai 4 tahun. Ada dua matjam pelaksanaan dari Sekolah Menengah Tehnologi/Kedjuruan :
V.1.SEKOLAH BIASA Sekolah ini memerlukan praktek disekolah ditambah dengan pengalaman praktek diluar sekolah selama setengah tahun.
V.2.SEKOLAH DENGAN PROGRAM KOPERATIF Sekolah ini diperuntukan pendidikan jang sangat diper- lukan untuk mengisi suatu bidang pekerdjaan tertentu, jang bersifat chas. Pelaksanaannja didasarkan atas kerdja sama antara sekolah dan industri/perusahaan. Peladjaran teori jang diberikan disekolah bergilir dengan praktek di industri/perusahaan. Para lulusan bisa meneruskan peladjarannja ke Perguruan Tinggi baik langsung atau melalui Extension Course".

VI. EXTENSION COURSE: Lama beladjar tidak ditentukan Peladjaran diberikan diluar djam kerdja supaja para petugas

(pekerdja) mendapat kesempatan untuk melandjutkan

peladjarannja ketingkat jang lebih tinggi. VII. SEKOLAH LATIHAN CHUSUS : Lama beladjar tidak ditentukan (Lihat F pada skema Pendidikan Tehnologi/Kedjuran dan Lampiran 1 hal. 8 - 38). Sekolah ini sematjam dengan ,bedrijf school' jang menam- pung orang-orang jang perlu diberikan pendidikan chusus supaja tidak ada potential wastage".

Sekolah ini bisa bersifat latihan keterampilan kearah skill"

maupun jang bersifat industri untuk produksi. VIII. PENDIDIKAN UNIVERSITAS : Lama 4 - tahun Pendidikan di Universitas menerima

  1. Lulusan Sekolah Menengah jang sesuai dengan pendidikannja,
  2. masjarakat bebas jang berusia diatas 25 tahun, melalui colloquim doctum.
    Tergantung pada bidang pendidikannja, lama kuliah empat sampai enam tahun. Pada achir tahun keempat diadakan Udjuan Sardjana. Promosi dapat ditempuh setelah tambah pendidikan dua tahun, mendjadi Sardjana Utama dan kemudian menjusul tesis untuk menempuh Promosi mentjapai gelar Dokter. IX. PENDIDIKAN LUAR BIASA: Pendidikan ini dibagi dalam dua kelompok : IX.1. UNTUK JANG TJATJAD Anak-anak tjatjad, tunanetra, tunarungu dsb. IX.2. UNTUK JANG PINTAR Anak-anak jang kepintarannja luar biasa ditampung pada suatu Lembaga Pendidikan jang chusus memberi- kan peladjaran chas untuk mentjapai suatu tingkat dan voluma pendidikan jang sesuai bagi anak itu. Inilah pendidikan untuk genis.

X. PENDIDIKAN KEMASJARAKATAN: Program Pendidikan Masjarakat ditudjukan pada Penjusunan Masjarakat Sosialis Indonesia pada setiap Desa/Dati III dan Dati II melalui;
1. Usaha mendinamisirkan masjarakat, misalnja dengan Pramuka,
2. Pendidikan Kader Desa.
3. Pemberian batjaan.
4. Taruna Karya,
5. Kesedjahteraan Keluarga, dengan Desa Pantja Marga-nja ialah:
1. tempat Ibadah sebagai tempat pembinaan susila
2. perpustakaan dan kursus untuk membina ketjerdasan
3. Lembaga kesenian untuk mengembangkan rasa seni
4. usaha untuk mendjamin ketinggian mutu lahiriah dengan mengadakan : 4a. koperasi dalam bidang ekonomi, 4b. klinik dalam bidang kesehatan. 4c. lapangan olah raga dalam bidang keutuhan fisik, 4d. hansip dalam bidang Keamanan.

PENDJELASAN MENGENAI KURIKULUM PENDIDIKAN/ PERSEKOLAHAN NASIONAL.

IPENDAHULUAN:

  1. Setelah digariskan dengan djelas dan tegas tentang tjita2 dan tudjuan Pendidikan Nasional kita jaitu membentuk Manusia jang baik mental teknis maupun mental ideologis bersifat utuh dan harmonis, manusia-manusia Indonesia Baru pewaris jang harus mampu melangsungkan dan meningkatkan hasil-hasil Revolusi Nasional disemua bidang atau jang lebih dapat dikatakan Manusia-manusia Pantjasila jang sanggup mengemban Amanat Penderitaan Rakjat melalui Manipol dengan segenap pedoman pelaksa- naannja, maka demi tertjapainja tudjuan dan tjita-tjita itu disusunlah suatu tata kegiatan Pendidikan jang memung- kinkan kita melalui Pendidikan membawa anak-anak kita kepada tudjuan dan tjita-tjita tersebut.
  2. Hanja dengan dasar pengertian jang mendalam mengenai kedudukan sang anak didalam wadah Revolusi Indonesia jaitu sebagai potensi jang paling menentukan hari depan Bangsa dan Tanah Air disatu pihak dan dasar pengertian jang mendalam pula tentang Ketiga Kerangka Tudjuan Revolusi dilain fihak, kita mampu menggariskan dengan djelas semua tata kegiatan Pendidikan kita didalam rangka Sistim Pendidikan Nasional sebagai satu kesatuan jang lengkap dan terarah serta mempunjai makna bagi para pelaksananja.

    II. TATA KEGIATAN PENDIDIKAN ATAU KURIKU-

LUM:

1. Oleh sebab itu maka Tata Kegiatan Pendidikan jang

selandjutnja disebut Kurikulum harus berorientasi, ber- sumber dan mendasarkan diri pada:

a. Dasar dan Isi moral Pendidikan,
b. Tudjuan Pendidikan,
c. Sang anak jang sedang berkembang. d. Masjarakat Indonesia dengan Kepribadiannja jg chas. 2. Dengan dasar pengertian diatas dirumuskanlah pengertian Kurikulum Pendidikan Nasional Indonesia sebagai berikut: Kurikulum ialah kesatuan kegiatan dan usaha-usaha pendidikan jang terorganisasi dan terintegrasi jang dilaku- kan dalam hubungan lembaga pendidikan dan terarah kepada tertjapainja Tudjuan Pendidikan Nasional.

Dengan demikian Kurikulum meliputi segala pengaruh jang

didapat anak didik atas pimpinan pendidikan, jakni baik

peladjaran-peladjaran didalam sekolah maupun kegiatan2

diluar djam peladjaran atau kegiatan ekstra Sekolah".

III. Karena Kurikulum adalah jang mengatur kegiatan Pendidikan, maka kegiatan-kegiatan Pendidikan itu harus dapat diterapkan dalam suatu suasana dan iklim Pendidikan jang bersumber dari Dasar, Isi Moral dan tudjuan Pendidikan Nasional. Untuk mentjiptakan suasana dan iklim itu, Kurikulum harus didjiwai oleh:

a. Semangat Amanat Penderitaan Rakjat setjara Gotong Rojong demi tertjapainja Masjarakat Adil Makmur dan jang diridlai oleh Tuhan Jang Maha Esa.
b. Semangat Demokrasi Terpimpin jang mengutamakan Musjawarah untuk Mufakat.
c. Semangat tjinta Bangsa dan Tanah Air dan semangat Kesatuan Bangsa jang ber-Bhineka Tunggal Ika, berke- pribadian dan berkebudajaan Nasional.
d. Rasa prikemanusiaan dalam bentuk persahabatan dengan seluruh bangsa-bangsa didunia atas semangat Nefo untuk membangun Dunia Baru jang bebas dari Imperialisme Kolonialisme dan Neo-Kolonialisme.
e. Kepertjajaan dan rasa taqwa kepada Tuhan Jang Maha Esa setjara berkeadaban sebagai karakteristik Bangsa Indonesia, sesuai dengan Ketetapan M.P.R.S. No. II/ MPRS/1960 Bab II pasal 2 ajat 3 dan lampiran A. § 338, dan semangat toleransi terhadap kejakinan masing-masing sebagai karateristik jang lain Bangsa Indonesia dalam membentuk Manusia Indonesia Baru jang berdjiwa Nasakom.
IV.POKOK2 (PRINSIP-PRINSIP) UMUM KURIKULUM: NASIONAL. Sebagai titik-tolak untuk memungkinkan kita menjusun Kurikulum jang dapat mendjawab tuntutan-tuntutan Revolusi dibidang Pendidikan, kita menjusun pokok-pokok seperti tertera dibawah ini:

  1. Tudjuan Pendidikan untuk membentuk Manusia Sosialis Indonesia menekankan PENDIDIKAN PEMBINAAN WATAK.

Dengan penegasan bahwa pendidikan kita adalah mene- kankan kepada pembinaan watak, maka segala pembinaan baik dalam segi Mental Ieologis, maupun Mental Teknis ditudjukan kepada pribadi jang utuh/integreated, manusia jang menundjukkan segala tindakan dan perbuatan dengan sepenuh potensi jang ada padanja untuk mengabdi dan taqwa kepada Tuhan Jang Maha Esa, mengabdi kepada kemanusiaan dari prikemanusiaan mengabdi kepada kepentingan Bangsa dan Tanah Air dalam kesatuannja dengan pengabdian kepada prikemanusiaan, mengabdi kepada kerakjatan dan Amanat Penderitaan Rakjat dan berdjuang untuk mewudjudkan Masjarakat Sosialis Indonesia jang berdasarkan Pantjasila-Manipol/Usdek.

  1. Pendidikan dengan Tudjuan Pendidikan jang demikian tidak dapat ditjapai dengan kurikulum jang tradisionil, melainkan ia harus dengan berpegang pada prinsip2 sebagai berikut :
    2.1. Kurikulum harus mentjerminkan garis tegas dari Revolusi kita jaitu semangat anti imperialisme dan kolonialisme baru dan lama, anti feodalisme, serta mengabdi kepada Revolusi Indonesia dan mendjun- djung tinggi semangat Nefo dalam dunia pendidikan.
    2.2. Kurikulum harus mempunjai prinsip berpihak, jaitu penerapan ilmu pengetahuan jang diberikan kepada anak harus berpihak kepada kepentingan Revolusi, kepada kepentingan umat manusia menudju kepada pembentukan Dunia Baru melalui poros Nefo.
    2.3. Kurikulum harus disusun sedemikian rupa, hingga memungkinkan adanja integrasi antara lembaga pendidikan dan lembaga-lembaga masjarakat lainnja.

    2.4. Kurikulum harus diperlengkapi dengan alat pendidik-

an jang sesuai dengan lingkungan dan alam sekitar.

2.5. Kurikulum harus disusun dengan ber-orientasi kepada ilmu pengetahuan pada tingkat perkembangannja jang terachir, baik jang teoretis maupun jang praktis.
2.6. Kurikulum harus memadukan teori dengan praktek, jaitu segala pengetahuan jang terdapat didalam kelas hendaknja dapat dihubungkan dengan kehidupan konkrit didalam masjarakat dan kerdja produktif sesuai dengan lingkungan sekolah jang bersangkutan.
2.7. Kurikulum harus dirobah sedemikian rupa sehingga tidak terlalu menitik beratkan mata-mata peladjaran

(subject matter) dan metoda resitasi (recitation method), tetapi merupakan perpaduan antara mata2 peladjaran dan sistim berpusat pada pengalaman (experience centered system) dan metoda memetjah- kan masaalah (problem solving method). Dengan demikian akan dapat dibangkitkan daja kreasi dan swadaja anak didik sesuai dengan tuntutan Revolusi.

2.8. Kurikulum harus memberikan kemungkinan perkem- banġan maksimal dari potensi-potensi ang terdapat pada anak didik jang sedang berkembang agar supaja ia dapat dengan segenap kemampuan jang ada padanja dengan gairah mengabdikan dirinja baik rochaniah maupun djasmaniah kepada kebesaran Asma Tuhan Jang Maha Esa. kesedjahteraan umat manusia, perdamaian dunia, kebesaran Bangsa dan Negara dan keadilan jang merata.
2.9. Kurikulum harus disusun sedemikian rupa sehingga generasi muda Indonesia dapat memperoleh ketjakapan-ketjakapan chusus jang dapat diabdikan kepada realisasi Masjarakat Sosialis Inonesia berdasarkan Pantjasila-Manipol/Usdek.
2.10. Kurikulum harus mempersiapkan setjara langsung setiap anak didik untuk dapat berdiri sendiri didalam masjarakat, sebagai manusia sosialis Indonesia.
2.11. Kurikulum harus berpangkal pada pendirian bahwa pendidikan nasional ditudjukan kepada semua manusia Indonesia jang sedang berkembang.

2.12. Kurikulum harus menanamkan tilikan, ketrampilan.

ketjekatan dan lain2 bentuk kemampuan djasmaniah/

rochaniah jang positif kedalam diri anak didik.

2.13. Kurikulum harus disusun sedemikian rupa hingga

memungkinkan diadakannja kegiatan2 ekstra kuriku- ler jang dilakukan oleh lembaga2 pendidikan lainnja

seperti PRAMUKA dan organisasi2 Rakjat lainnja.

2.14. Kurikulum harus merupakan suatu rangkaian jang

harmonis jang memungkinkan adanja kontinuitas

antara lembaga2 pendidikan jang satu dengan jang

lain. Untuk ini perlu selalu diadakan sinkronisasi antar-kurikulum setjara vertikal.

2.15. Kurikulum harus memberikan tempat jang chas bagi pembinaan manusia jang bermoral dan berdjiwa Pantjasila-Manipol/Usdek disamping tuntutan untuk

meresapkan falsafah Pantjasila-Manipol/Usdek sebagai pandangan hidup (way of life) dan tjara berpikir (way of thinking) bangsa Indonesia kedalam semua aspek pendidikan setjara idiil maupun strukturil.

Pokok jang terachir ini merupakan prinsip jang harus

mendapatkan perhatian dan pelaksanaan dalam pembinaan dan penerapan Pendidikan Nasional.

2.16. Kurikulum harus mengintegrasikan olahragaesebagai

bagiannja jang mutlak.

V.ISI DAN STRUKTUR KURIKULUM
1. Seperti telah dikemukakan diatas Kurikulum mengatur kegiatan-kegiatan Pendidikan. Kegiatan Pendidikan ini, harus bersifat membina, jaitu membina Manusia dengan sadar terarah kepada Tudjuan Pendidikan. Karena sifat- nja jang membina itu, maka isi Kurikulum harus dituangkan kedalam suatu Struktur/Susunan Kurikulum jang sesuai dengan Tudjuan dan Politik Pendidikan Nasional. I s i Kurikulum ialah:

a. pembinaan djiwa dan moral Pantjasila-Manipol/Usdek.

b. pembinaan intelligensi dengan prinsip perpaduan teori

dan praktek.

c. pembinaan sikap-sosial.

d. pembinaan apresiasi kulturil, emosionil artistik

e. pembinaan djasmaniah jang sehat dan kuat.

2. Isi Kurikulum ini dituangkan kedalam Struktur Kurikulum jang berbentuk kelompok-kelompok pendidikan atau kelom-

pok-kelompok mata-mata peladjaran. Pengelompokan itu disusun sebagai berikut

a. Kelompok mata-mata peladjaran untuk membina manusia jang berdjiwa dan bermoral Pantjasila-Manipol/Usdek. Dalam Kelompok ini dimasukkan sebagai unsur jang prinsipiil mata-mata peladjaran:
(1). Pendidikan Agama;
(2). Pendidikan Sedjarah Pergerakan Nasional;
(3). Pendidikan Ekonomi Terpimpin;
(4). Pendidikan tentang garis besar Haluan Negara dan Revolusi Indonesia:

(5). Pendidikan Membangun Dunia Baru.
b. Kelompok mata-mata peladjaran pembinaan manusia paripurna.
c. Kelompok mata-mata peladjaran pembinaan keachlian chusus.
VI. DIDAKTIK DAN METHODA PENDIDIKAN

  1. Didaktik dan Metoda ialah djalan dan tjara bagi pelaksanaan Kurikulum untuk mentjapai Tudjuan Pendidikan. Pokok-pokok jang didjadikan pegangan dan pedoman pelaksanaan didaktik/metoda pendidikan ialah:
    a. Semua pengetahuan dan kegiatan jang diadjarkan harus fungsionil Praktis.
    b. Pengetahuan dan kegiatan harus setaraf dengan tingkat pemahaman dan perkembangan anak.
    c. Pendidikan harus membangkitkan minat, perhatian dan kemauan anak.
    d. Pendidikan harus berbentuk djalinan teori dan praktek,
    e. Anak didik harus ditingkatkan pemahamannja sehingga

konkritisasi kegiatan mereka berbentuk beladjar, beker- dja dan berdjuang.

f. Pendidikan harus dilakukan setjara memihak; memihak kepada Revolusi.

g. Pendidikan harus berbentuk perpaduan antara beladjar/

kegiatan sendiri, dengan beladjar/kegiatanbersama.

2. Pokok-pokok pedoman pelaksanaan Kurikulum diatas

guru/pendidik chususnja supaja dapat mengamalkan

tugasnja dengan penuh tanggung-djawab dan kesadaran

sesuai dengan pentingnja kedudukan dan fungsi Pendidikan didalam rangka nation dan character building. Pada hakekatnja dituntut bagi para pelaksana pendidikan·suatu sikap pribadi jang dari padanja terpantjar sinar Tudjuan. Isi Moral Pendidikan itu sendiri. Ini berarti bahwa para pelaksana pendidikan tidak boleh membuat distansi antara dirinja pribadi dengan Tudjuan, Isi Moral, apalagi dengan Dasar Pendidikan Nasional. Guru/pendidik harus meng-

identifikasi-kan dirinja dengan Dasar, Isi Moral dan

Tudjuan Pendidikan.

Dalam hubungan ini, maka para pelaksana pendidikan

harus berpegang teguh pada:

a. Prinsip Musjawarah dan Gotong-Rojong.

b. Prinsip Bimbingan dan Keterpimpinan (Guidance).
c. Prinsip Pemetjahan masaalah atas dasar pemikiran jang
ilmiah.

d. Prinsip Pengenalan anak setjara psychologis.
e. Prinsip Religieus, jaitu penanaman sikap bahwa Tuhan
Jang Maha Esa adalah asal dari pada segala- galanja, Tuhan Seru Sekalian Alam.

f. Prinsip Dialektis, jaitu bahwa segala sesuatunja terma-
suk anak didik harus ditindjau setjara dinamis. Sesuatu jang nampaknja tidak berarti, pada hakekatnja dapat diperkembangkan setjara kwalitatif dan lebih madju.

VII. EVALUASI PENDIDIKAN : Sesuatu Kegiatan atau usaha jang terorganisasi, terintegrasi dan mempunjai tudjuan jang djelas harus diikuti pertumbuhannja dengan teratur dan berentjana. Para pelaksana harus mengenal dengan baik setiap phase dari pada usahanja. la harus tahu posisi dimana ia berada dengan kegiatan-kegiatannja dan harus pula mengetahui hasil-hasil jang telah ditjapainja atau kekurangan-kekurangan jang harus diperbaiki. Untuk ini perlu diadakan evaluasi. Evaluasi dibidang pendidikan menuntut bagi para pelaksana supaja menjadari benar-benar bahwa jang di-evaluasi/ dinilai itu ialah anak didik (manusia jang berkembang setjara utuh) djadi dengan demikian maka prinsip evaluasi ialah: Evaluasi harus meliputi segenap kepribadian anak sesuai dengan Tudjuan Pendidikan. Tidak hanja ditudjukan kepada beberapa aspek sadja seperti intelegensi dengan melupakan jang lain. Dengan demikian maka evaluasi harus bersifat multi- dimensionil, artinja tidak boleh hanja mengudji sebagian ketjil dari pada prestasi anak untuk menentukan seluruh prestasinja".

VIII. KEGIATAN DILUAR HUBUNGAN SEKOLAH:

  1. Kegiatan diluar hubungan sekolah harus dilakukan sebagai suatu kesatuan dalam rangka mentjapai Tudjuan Pendidikan Nasional. Kegiatan-kegiatan Pendidikan diluar hubungan sekolah-dilakukan:
    a. Dalam lingkungan pertama jaitu dirumah.

b. Dalam lingkungan ketiga jaitu dalam alam pergaulan masjarakat ramai.
2. Pedoman pelaksanaan kegiatan Pendidikan diluar hubungan sekolah ini ialah : Mengatur kegiatan anak didik (murid-peladjar-mahasiswa) diluar sekolah setjara terorganisasi, terintegrasi dan tersinkronisasi dengan pendidikan jang diterimanja disekolah. Untuk ini diperlukan adanja tatakerdja jang berentjana. diantara para penjelenggara pendidikan, baik Pemerintah maupun bukan Pemerintah. (Lembaga-lembaga Pendidikan Swasta/Organisasi-organisasi Pendidikan dan sebagainja).
IX.PENUTUP Kegiatan-kegiatan Pendidikan jang tersebut diatas baik jang langsung diselenggarakan didalam hubungan Lembaga-lembaga Pendidikan (Sekolah, Fakultas, Institut dan sebagainja) maupun jang bersifat diluar hubungan sekolah, semuanja harus diterapkan dengan pendirian bahwa Pendidikan itu adalah investment jang paling produktif. Sehingga dengan demikian seluruh lapisan masjarakat tidak ragu-ragu lagi untuk membiajai Pendidikan disegala bidang. Kalau sikap ini berhasil ditanamkan kedalam dada setiap bangsa Indonesia, maka dalam waktu sesingkat-singkatnja pola pembinaan mental untuk realisasi pembangunan semesta berentjana dapat diwudjudkan, mengingat bahwa semua sjarat ada terkandung didalam bumi Indonesia jaitu : Kaja bahan-bahan mentah, Kaja tenaga manusia. Madjelis Pendidikan Nasional jang langsung berada dibawah pengajoman Paduka Jang Mulia Presiden/Pemimpin Besar Revolusi/Mendataris MPRS Isja Allah pasti berhasil melaksanakan Amanat Penderitaan Rakjat ini dibidang Pendidikan Nasional

PENDJELASAN MENGENAI PEMBIAJAAN Guna melaksanakan Sistim Pendidikan Nasional Pantjasila jang mengutamakan pembinaan man-power pada waktu ini tidak mungkin untuk menghitung biaja keseluruhan jang diperlukan, karena sangat kurangnja bahan-bahan. Ini hendaknja dihahului dengan menentukan blueprint biaja satu unit-school dari semua tingkatan, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah dan Universitas. Djuga unit-school Sekolah Luar Biasa. Untuk Sekolah Menengah supaja ditentukan 3 matjam blueprint, ialah untuk Sekolah Menengah Umum, Sekolah Menengah Kedjuruan dan Sekolah Menengah Teknik. karena biaja sangat berbeda-beda. Pada unit-school ini ditentukan berapa djumlah murid jang harus ada, guru, perumahan untuk guru, ruangan untuk beladjar/ praktikum, alat-alat peladjaran/perlengkapan, pegawai adminis- trasi, perumahan untuk pegawai-pegawai ini. kendaraan untuk pengawasan dsb.

  1. Dengan adanja blueprint ini bisa dihitung biaja keseluruhan dari satu unit-school. Sesudah itu baru kita dapat menghitung biaja lengkap jang diperlukan untuk seluruh Pendidikan kita, dari tahun ke tahun. Untuk perhitungan ini diperlukan bahan-bahan tentang djumlah penduduk dan inventarisasi tentang keadaan disekolah-sekolah jang kita miliki sekarang. Dengan memperbandingkan keadaan sekolah-sekolah sekarang dan keadaan jang ideal, kita dapat menentukan defisit dan sekaligus mengadakan perentjanaan dalam waktu beberapa tahun ketinggalan kita dalam bidang Pendidikan itu harus sudah dapat terkedjar.
  2. Djika sudah diketahui mengenai bahan tentang keadaan murid ditiap-tiap sekolah menurut tingkatnja masing-masing dan besarnja unit-school dari tiap djenis sekolah serta djumlah tenaga jang diperlukan untuk pembangunan, maka baru dapat diperhi- tungkan berapa sekolah jang diperlukan pada tiap-tiap tingkat dan djenis, Dengan demikian dapat diketahui sekaligus kebe- naran dari perbandingan 3 : 7 antara sekolah-sekolah menengah umum dan kedjuruan/teknik. Untuk ini diperlukan adanja:
    a. team demografi guna menghitung adanja murid Sekolah Dasar pada tahun2 jang akan datang sampai dengan tahun 1972.
    b. hubungan dengan Bapenas mengenai problematika man-power-planning.

4。

Agar supaja Sistim Pendidikan Nasional Pantjasila dapat

didjalankan dengan sebaik-baiknja menurut rentjana, maka perlu

diketahui seluruh biaja jang diperlukan untuk pelaksanaannja. Atas dasar besarnja biaja itu dapat :

a. ditentukan imbangan biaja jang harus dipikul masing-masing

oleh Pemerintah, Swasta, Lembaga2 keagamaan, Perusahaan2

dan Masjarakat pada umumnja,

b. diusahakan, supaja sekolah2 dapat swadaja dan swasembada dengan kegiatan-kegiatan seperti pertanian, peternakan, pertukangan, perindustrian dll. dibawah bimbingan dan penga- wasan jang baik.
5. Karena Pendidikan Nasional bertudjuan pembinaan tenaga-kerdja (man-power) untuk pembangunan, maka perlu adanja:
a. integrasi usaha pendidikan didalam pola-pola pembangunan.
b. diadakan penindjauan kembali mengenai kebidjaksanaan (policy) pembiajaan Pendidikan jang sampai sekarang masih berlaku sehingga dapat disediakan biaja jang lebih sesuai dengan keperluan-keperluannja (supaja ada pergeseran ten- tang pembagian Anggaran Negara ke pendidikan), ialah pembentukan tenaga-kerdja (man-power) jang dibutuhkan, untuk pembangunan.
c. menindjau kembali Indische Comptabiliteitswet dengan mendesentralisir dan memberikan wewenang jang lebih luas kepada institut-institut pendidikan.
d. (1). penelitian tenaga-kerdja (man-power survey).
(2). perentjanaan tenaga-kerdja (man-power planning).
(3). penghasilan tenga-kerdja (man-power supply).
6.Pendidikan adalah suatu masaalah sosial jang memerlukan penelitian sosial. Djika tidak diadakan penelitian, naka soal pembiajaan akan tetap merupakan terkaan belaka. Maka perlu adanja suatu badan penelitian jang dapat memenuhi kebutuhan2 Bapenas, Departemen Perburuhan, Departemen P.P. dan K. dan Depertip dan Departemen2 lain jang djuga menjelenggarakan Pendidikan.
7. Didalam menghadapi pembiajaan mengenai Pendidikan perlu adanja usaha setjara luas untuk mengubah pendapat umum jang berpendapat, bahwa Pendidikan adalah suatu verliespost. Pendidikan bukan verliespost, akan tetapi merupakan suatu investasi tenaga manusia (human investment) jang sangat penting dan merupakan suatu keharusan.
8. Dalam menghadapi pembiajaan jang bertalian dengan perkembangan pendidikan dinegara kita, perlu diusahakan adanja industri-pendidikan sebagai industri ke-Ill sesudah sandang- pangan. Bersama ini dilampirkan 2 (dua) skema sebagai gambaran.

lampiran I.

SATUAN BIAJA SEKOLAH

UNTUK SETIAP PELADJARAN SETAHUN

TINGKAT SEKOLAH:

DJURUSAN

I. BIAJA PELADJARAN TEORI:

  1. Alat-alat_tulis

    2. alat-alat gambar

3. buku-buku neladjaran

4. bahan-bahan mengadjar

bersifat dwi-indera

  1. lain-lain
    II. BIAJA PELADJARAN PRAKTEK:

  2. bahan-bahan

  3. penghapusan modal alat-alat tangan
  4. penghapusan modal mesin-mesin kerdja
  5. bahan-bakar
  6. bahan-pemeliharaan
  7. lain-lain
    III. BIAJA MAKMAL (KIMIA-FISIKA) :

  8. bahan-bahan

  9. penghapusan modal alat-alat-kerdja
  10. lain-lain
    IV. BIAJA GAMBAR KONSTRUKSI:

  11. alat-alat gambar

  12. penghapusan alat-alat gambar
    V.BIAJA PERPUSTAKAAN:
  13. buku-buku
  14. lain-lain
    VI. BIAJA P.P.P.K.:

1.obat
2. lain-lain

VII. BIAJA OLAH-RAGA:

  1. penghapusan modal alat-alat
  2. lain-lain
    VIII. BIAJA RUTINE

  3. listrik

  4. gas
  5. air
  6. lain-lain
    IX. BIAJA TAMASJA

  7. tamasja

  8. lain-lain
    X. BIAJA GADJI:
  9. gadji kepala sekolah
  10. gadji guru-guru
  11. gadji pegawai kantor
  12. gadji pembantu.
  13. lain-lain
    XI. BIAJA LAIN :

1.
2.
3.
4.
5.
lampiran II. MASALAH INDUSTRI PENDIDIKAN Tjontoh illustratip sebagai dasar ,meningkatkan industri pendidikan" mendjadi industri III setelah sandang pangan.

1). 25% — 30% penduduk terlibat dalam pendidikan.
2). Kalau 25% — 30% tersebut adalah pada ini waktu djumlahnja 25 djuta maka kebutuhan adalah dapat di-illusher didasarkan pada 10 bulan sekolah dalam satu tahun sebagai berikut :
a). tiap peladjar 1 potlot satu bulan = 350 djuta potlot.

b). tiap peladjar tiap tahun peladjaran membutuhkan 30 buku

tulis x 35 djuta = 1.050 djuta buku tulis tiap tahun.

c). tiap peiadjar mempeladjari 6 mata peladjaran 6 x 35 djuta (dipakai 3 tahun) djadi tiap tahun pembaharuan 70 djuta buku peladjaran = 210 djuta buku peladjaran.
d). tiap peladjar mendapat satu mistar = 35 djuta mistar. mendapat 2 segi tiga = 70 djuta segi tiga.
e). tiap peladjar 1 bangku (untuk 5 th. ) = 35 djuta bangku dan tiap tahun
7 djuta bangku untuk mengganti jang rusak.

f). tiap-tiap peladjar 1 m2 ruang sekolah (15 tahun dipakai) 35 djuta m2 dan tiap2 tahun pembaharuan 2.300.000 m2 ongkos Rp. 40.000,/m2 = 1.400 miljard Rp. dan tiap2 tahun pembaharuan 9.2 miljard Rp.
g). Research pada waktu sekarang berapakah ongkos
1 lulusan S.D. 1 lulusan SMP. 1 lulusan SMA-STM. dsb. ongkos dibagi: ,,toopende jaarlyksche intgonen" ,,investatie dalam bangunan dsb.

h). Menurut keterangan D.P.T.I.P. pada waktu sekarang ada ± 200.000 mahasiswa. Kalau tiap mahasiswa mempeladjari dan miliki 6 textbook setahun dan beladjar 5 tahun maka kebutuhan textbook ada 6.000.000 textbook. Harga textbook sekarang 45.000.000 atau ± 45 miljard Rp.
i). Kalau 17.500.000 peladjar membutuhkan speda untuk pergi sekolah maka dibutuhkan 17,5 djuta speda. dan 35 djuta ban speda (luar) setahun.
17.500.000 pasang sepatu setahun. tiap anak 5 meter textiel setahun = 175 djuta meter
textiel.

PENDJELASAN MENGENAI WADJIB BELADJAR

  1. DASAR PELAKSANAAN:

    1. Udang-undang Dasar 1945 Bab XIIl pasal 31 ajat 1 jang

berbunji: Tiap warga-negara berhak mendapat penga-

djaran".

2. Proklamasi Indonesia Bebas Buta Huruf oleh Paduka Jang

Mulia Presiden tanggal 31 Desember 1964.

3. Komando Kewadjiban Beladjar oleh Paduka Jang Mulia

Presiden tanggal 1 Djanuari 1965 supaja selambat-lam- batnja pada achir tahun 1968 semua warga negara Indonesia jang berumur 8 - 14 tahun sudah bersekolah. II. TUDJUAN WADJIB BELADJAR:

  1. Meningkatkan taraf hidup Rakjat dan Bangsa disegala bidang.
  2. Melalui Sistim Pendidikan Nasional Pantja-Sila menam- pung dan membina untuk selandjutnja menjalurkan semua anak warga nengara kesemua sektor pembangunan, tanpa menutup pintu untuk melandjutkan peladjaran.
  3. Mengikut sertakan setjara langsung. Pendidikan kedalam Pembangunan Semesta Berentjana.
  4. Mentjari bibit-bibit genialitet Bangsa.
  5. Mentjegah sedjauh mungkin adanja Wastage".

    III. PELAKSANAAN WADJIB BELADJAR: 1. Kebidjaksanaan tertinggi digariskan oleh Pemerintah

Pusat.

  1. Perentjanaan Umum dibuat oleh Mapenas.
  2. Pelaksanaan oleh semua Departemen jang bersangkutan dengan ketentuan bahwa pedoman pelaksanaannja harus disesuaikan dengan tiap lingkungan Daerah.
    IV. TEKNIK PERENTJANAAN UNTUK MELAKSANA-KAN WADJIB BELADJAR:

1. Mengadakan sensus murid jang sudah matang untuk

wadjib beladjar. (Statistik).

2. Inventarisasi alat-alat perlengkapan jang ada pada

waktu ini.

3. Pendaftaran tenaga-tenaga guru jang ada dan mengada-

kan perkiraan tentang perbandingan Guru: murid.

Dengan data-data tersebut diatas baru dapat disusun suatu Rentjana Wadjib Beladjar jang lengkap dan bersifat perspektif.

Masa perentjanaan ditetapkan sesuai dengan perkiraan

masa transisi misalnja 5 (lima tahun jang dibagi atas rentjana-rentjana tahunan jang terus-menerus di-evaluasi dan direvisi.

V. Jang pasti diketahui setjara globaal sekarang ini, ialah bahwa kita kekurangan tenaga guru. Untuk mengatasi hal ini dipikirkan untuk mengadakan Peraturan Pemerintah untuk Wadjib Mengadjar Pelaksanaan Wadjib Mengadjar ini akan merupakan suatu atjara terpenting jang akan dibahas oleh Madjelis Pendidikan Nasional, mengingat atjara tersebut langsung dan erat sekali hubungannja dengan status sosial dan ekonomi para guru. Gagasan Wadjib Mengadjar ini harus dibuat sedjelas2nja supaja hilang kesan bahwa wadjib mengadjar itu sama dengan wadjib militer dan sebagainja. Wadjib Mengadjar berarti memprodusir tenaga guru dalam waktu sesingkat-singkatnja sesuai dengan kebutuhan. Masaalah jang dihadapi ialah :
1. Apakah mereka jang dikenakan wadjib mengadjar itu adalah mahasiswa atau peladjar jang sekarang ini sedang melandjutkan peladjarannja?
2. Apakah wadjib mengadjar itu dikenakan kepada tenaga-tenaga jang sekarang sudah pensiun? (bekas guru).

3. Apakah wadjib mengadjar itu sekaligus dimaksudkan

untuk melatih mereka jang dikenakan wadjib mengadjar untuk seterusnja mendjadi guru?. VI. PEMBIAJAAN WADJIB BELADJAR : Sistim pembiajaan wadjib beladjar diatur sebagai berikut:

  1. Pemerintah dan masjarakat setjara kesatuan memikul biaja wadjib beladjar dengan perintjian-perintjian, sektor mana untuk Pemerintah dan sektor mana untuk masjarakat.
  2. Teknik pembiajaan didasarkan pada keperluan setiap satu orang murid setiap satu tahun peladjaran.
  3. Penetapan prioritas harus dilakukan dengan tepat. (misalnja, gedung sekolah didahulukan dari pada jg lain).

VII.PENUTUP Pelaksanaan Wadjib Beladjar jang integral. berentjana tahap demi tahap dan dengan konsekwen diintegrasikan kedalam pembangun merupakan suatu investment jang paling produktif untuk Nation dan Character Building. Dengan wadjib beladjar projek-projek pembangunan sampai tingkat Kabupaten (Dati II) dapat diperlantjar, asal dapat dibuat dengan djelas suatu rentjana wadjib belaljar jang rationil. Patut diketahui bahwa pelaksanaan Wadjib Beladjar sampai saat ini, baru bersifat pertjobaan dan ditekankan pada kwantitas dan hanja diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan Dasar dan Kebudajaan dan Departemen Dalam Negeri. Untuk mensukseskan wadjib beladjar perlu adanja badan- badan lokal di Dati I dan Dati II jang menampung. memikirkan, mengolah dan menjelenggarakau pelaksanaan wadjib beladjar, sedangkan ditingkat Nasional semua Departemen sebaiknja diikut sertakan dan dikoordinir oleh Madjelis Pendidikan Nasional.

PENDJELASAN MENGENAI: MASAPERALIHAN

IPENDAHULUAN

l.Masa peralihan ialah djangka waktu jang diperkirakan sesingkat-singkatnja untuk meningkatkan kwantitas dan kwalitas Pendidikan Nasional dari keadaan sekarang kepada keadaan jang digambarkan didalam Konsepsi Pendidikan Nasional Pantjasila.
2. Oleh sebab itu, maka titik tolak untuk memasuki dan memulai masa peralihan itu, ialah inventrarisasi keadaan Pendidikan setjara menjeluruh, supaja dapat diketahui posisi kita pada saat sekarang ini.

II. PERENTJANAAN MASA PERALIHAN:

Walaupun masa peralihan ini harus merupakan suattu pembantingan stir" untuk mengedjar segala kekurangan

dibidang Pendidikan, namun supaja terdjamin suksesnja usaha jang bersifat sekali ini, maka harus dilantjarkan melalui suatu perentjanaan.

Dapat dimengerti bahwa perentjanaan masa peralihan ini tidak

dapat dipisahkan daripada Rentjana Keseluruhan Pendidikan. Malah sebenarnja, kalau rentjana peralihan ini sukses, maka ia akan membawa pengaruh baik terhadap Rentjana Keseluruhan jang bersifat perspektif.

III. SEKTOR2 JANG HARUS MENDAPAT PRIORITAS

DLM RENTJANA PENGISIAN MASA PERALIHAN

  1. Sektor perlengkapan alat-alat pendidikan. (ditampung melalui industri Pendidikan).
  2. Penjelesaian defisit (untuk menampung kekurangan-kekurangan setelah diadakan inventarisasi.
  3. Menjelenggarakan sistim-sistim kerdja jang bersifat ,,kilat" untuk menambah tenaga-tenaga petugas pendidikan baik teknis maupun administratif.
  4. Mengadakan lembaga-lembaga pendidikan tambahan untuk coaching", ,upgrading" atau refreshing" bagi para petugas.

5. Mengadakan sistim evaluasi jang setepat-tepatnja supaja pengisian masa peralihan selalu terkontrol dan tidak ada

satu sektor pun jang boleh diabaikan. Makin sering

evaluasi, makin baik dan dilakukan didaerah-daerah.

6. Mentjari suatu tjara memperodusir sebanjak-banjaknja

buku-buku peladjaran jang sesuai dengan tuntutan Revolusi, untuk semua djenis/tingkat sekolah.

7. Pedoman Pelaksanaan bagi djenis sekolah jang berobah

bentuknja seperti Sekolah Dasar mendjadi 9 tahun, ialah:

(a). Sekolah-sekolah Dasar setiap tahun menambah satu

tingkat kelas misalnja kelas 7 — tahun berikutnja kelas 8 dan seterusnja sampai lengkap kelas 9.

(b). Sekolah Menengah Pertama atau jang sederadjat tidak lagi menerima murid baru untuk kelas I.
IV.PENUTUP: Taraf terachir masa peralihan sekaligus mendjadi masa permulaan penetrapan dari pada Sistim Pendidikan Nasional Pantjasila jang telah dirumuskan didalam Pedoman-pedoman Pelaksanaannja dan terus menerus diperkembang oleh semua Departemen-departemen baik jang langsung berhubungan dengan bidang pendidikan maupun jang tidak dan dikoordi- nasikan oleh Madjelis Pendidikan Nasional.

PENDJELASAN MENGENAI SCHEMA PERSEKOLAHAN

21 16 H 20 15 1914

1813

1712.
E F G 1611 1510 149 D C I J K 8 13 127 116 10 5 8 9 4 8 3 2 61

A

A. Taman Kanak-kanak F.-S.M. Guru
B.Sekolah DASAR G.-S.M. TECHNO/KEDJ.
C. -Sek. TECHNO/KEDJ. H.一PERG. TINGGI
D. - Latihan CHUSUS I.)
Pend. LUAR BIASA

E. — Sek. MENENGAH
J.
K. — Pend. MASARAKAT

Lampiran

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA No. 4 TH 50

TENTANG DASAR-DASAR PENDIDIKAN DAN PENGADJARAN DISEKOLAH.

Undang-undang tsb. diterima oleh Dewan Perwakilan Rakjat

pada tanggal 27 Djanuari 1954, disahkan oleh Pemerintah pada

tanggal 12 Maret 1954 dan diundangkan pada tanggal 18 Maret

  1. LembaranNegara No. 38 tahun 1954. Bunjinja jang lengkap sebagai berikut :

    UNDANG-UNDANG No. 12 TAHUN 1954

TENTANG

PERNJATAAN BERLAKUNJA UNDANG-UNDANG No. 4

TAHUN 1950 DARI REPUBLIK INDONESIA DAHULU

TENTANG DASAR-DASAR PENDIDIKAN DAN PENGA-

DJARAN DISEKOLAH UNTUK SELURUH INDONESIA.

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Menimbang: bahwa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu segera ditetapkan suatu undang-undang tentaug dasar2 pendidikan dan pengadjaran disekolah jang berlaku untuk seluruh Indonesia; Bahwa untuk itu, sambil menunggu undang-undang tentang dasar-dasar pendidikan dan pengadjaran jang lebih sempurna, dapat dipergunakan Undang-undang No. 4 tahun 1950 dari Republik Indonesia dahulu : Mengingat: Undang-undang No. 4 tahun 1950 Republik Indonesia dahulu tentang dasar-dasar pendidikan dan pengadjaran disekolah jo Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia pasal 142; Mengingat pula: Pengumuman Bersama Memteri Pendidikan. Pengadjaran dan Kebudajaan Republik Indonesia Serikat dan Menteri Pendidikan, Pengadjaran dan Kebudajaan Republik Indonesia dahulu tanggal Djakarta 30 Djuni 1950;

Dengan persetudjuan Dewan Perwakilan Rakjat Republik

Indonesia:

MEMUTUSKAN:

Dengan membatalkan segala peraturan jang berlawanan

dengan undang-undang ini, menetapkan :

UNDANG-UNDANG TENTANG PERNJATAAN BERLA-KUNJA UNDANG-UNDANG No. 4 TAHUN 1950 DARI REPUBLIK INDONESIA DAHULU TENTANG DASAR-DASAR PENDIDIKAN DAN PENGADJARAN DISEKOLAH UNTUK SELURUH INDÓNESIA.

Pasal 1. Menjatakan berlaku untuk seluruh Indonesia Undang-undang No. 4 tahun 1950 dari Republik Indonesia dahulu tentang dasar-dasar pendidikan dan pengadjaran disekolah.

Pasal 2.

Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan. Agar supaja setiap orang dapat mengetahuinja, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan penempatan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Disahkan di Djakarta, pada tanggal 12 Maret 1954 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA SOEKARNO

Menteri Pendidikan, Pengadjaran dan Kebudajaan, MUHAMMAD YAMIN

Diundangkan di Djakarta, pada tanggal 18 Maret 1954 Menteri Kehakiman. DJODY GONDOKUSUMO

Lampitan

UNDANG-UNDANG No. 4 TAHUN 1950 DARI REPUBLIK INDONESIA DAHULU TENTANG DASAR-DASAR PENDIDIKAN DAN PENGADJARAN DISEKOLAH UNTUK SELURUH INDONESIA.

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA.

Menimbang: Bahwa perlu ditetapkan dasar-dasar pendidikan dan pengadjaran disekolah didalam Negara Republik Indonesia, agar pendidikan dan pengadjaran itu dapat diselenggarakan sesuai dengan tjita-tjita nasional bangsa Indonesia; Mengingat: akan pasal 20, 31, pasal II dan IV Aturan Peralihan Undang-undang Dasar dan Maklumat Wakil Presiden tanggal 16 Oktober 1945 No. X; Dengan persetudjuan Badan Pekerdja Komite Nasional Pusat; MEMUTUSKAN:

Metetapkan peraturan sebagai berikut : UNDANG-UNDANG TENTANG DASAR-DASAR PENDIDIKAN DAN PENGADJARAN DISEKOLAH.

BABI. Aturan Umum. Pasal 1.

  1. Undang-undang ini berlaku untuk pendidikan dan pengadjaran disekolah.

    2. Jang dimaksud dengan pendidikan dan pengadjaran

disekolah ialah pendidikan dan pengadjaran bersama-sama kepada murid-murid jang berdjumlah sepuluh orang atau lebih. Pasal 2.

1. Undang-undang ini tidak berlaku untuk pendidikan dan

pengadjaran disekolah-sekolah agama dan pendidikan masjarakat.

  1. Pendidikan dan pengadjaran disekolah-sekolah agama

    dan pendidikan masa rakjat masing-masing ditetapkan dalam

undang-undang lain.

BAB II. Tentang tudjuan pendidikan dan pengadjaran

Pasal 3.

Tudjuan pendidikan dan pengadjaran ialah membentuk manusia susila jang tjakap dan warga negara jang demokratis serta bertanggungdjawab tentang kesedjahteraan masjarakat dan tanahair. BAB III. Tentang dasar-dasar pendidikan dan pengadjaran. Pasal 4. Pendidikan dan pengadjaran berdasar atas asas-asas jang termaktub dalam Pantja Sila" Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia dan atas kebudajaan kebangsaan Indonesia. BAB IV. Tentang bahasa. Pasal 5.

  1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan adalah bahasa
    pengantar disekolah-sekolah diseluruh Republik Indonesia.

  2. Ditaman kanak-kanak dan tiga kelas jang terendah
    disekolah rendah bahasa daerah boleh dipergunakan sebagai bahasa pengantar. BABV. Tentang djenis pendidikan dan pengadjaran dan maksudnja. Pasal 6.

  3. Menurut djenisnja maka pendidikan dan pengadjaran
    dibagi atas :

a. pendidikan dan pengadjaran taman kanak-kanak
b. pendidikan dan pengadjaran rendah
c. pendidikan dan pengadjaran menengah
d. pendidikan dan pengadjaran tinggi,
2. Pendidikan dan pengadjaran luar biasa diberikan dengan
chusus untuk mereka jang membutuhkan.

Pasal 7.

  1. Pendidikan dan pengadjaran taman kanak-kanak bermak-
    sud menuntun tumbuhnja rochani dan djasmani kanak-kanak sebelum ia masuk sekolah rendah.

  2. Pendidikan dan pengadjaran rendah bermaksud menuntun
    tumbuhnja rochani dan djasmani kanak-kanak, memberikan kesempatan kepadanja guna mengembangkan bakat dan kesukaan- nja masing-masing dan memberikan dasar-dasar pengetahuannja, ketjakapan dan ketangkasan, baik lahir maupun bahtin.

  3. Pendidikan dan pengadjaran menengah (umum dan vak)
    bermaksud melandjutkan dan meluaskan pendidikan dan pengadjaran jang diberikan disekolah rendah untuk mengembangkan tjita-tjita hidup serta membimbing kesanggupan murid sebagai anggota masjarakat, mendidik tenaga-tenaga ahli dalam pelbagai lapangan chusus sesuai dengan bakat masing-masing dan kebutuhan masjarakat dan/atau mempersiapkannja bagi pendidikan dan pengadjaran tinggi.

  4. Pendidikan dan pengadjaran tinggi bermaksud memberi
    kesempatan kepada peladjar untuk mendjadi orang jang dapat memberi pimpinan didalam masjarakat dan jang dapat memelihara kemadjuan ilmu dan kemadjuan hidup kemasjarakatan.

  5. Pendidikan dan pengadjaran luar biasa bermaksud
    memberi pendidikan dan pengadjaran kepada orang-orang jang dalam keadaan kekurangan, baik djasmani maupun rochaninja, supaja mereka dapat memiliki kehidupan lahir bathin jang lajak.

Pasal 8. Peraturan-peraturan chusus untuk tiap djenis pendidikan dan pengadjaran ditetapkan dalam undang-undang.

BAB VI. Tentang pendidikan djasmani Pasal 9. Pendidikan djasmani jang menudju kepada keselarasan antara tumbuhnja badan dan perkembangan djiwa dan merupakan suatu usaha untuk membuat bangsa Indonesia mendjadi bangsa jang

sehat dan kuat lahir bathin, diberikan pada segala djenis sekolah.

B AB VII. Tentang kewadjiban beladjar. Pasal 10.

  1. Semua anak-anak jang sudah berumur 6 tahun berhak dan

    jang sudah berumur 8 tahun diwadjibkan beladjar disekolah,

sedikitnja 6 tahun lamanja.

  1. Beladjar disekolah agama jang telah mendapat pengakuan

    dari Menteri Agama dianggap telah memenuhi kewadjiban

beladjar.

  1. Kewadjiban beladjar itu diatur dalam undang-undang
    jang tersendiri.

B A B VIII. Tentang mendirikan dan menjelenggarakan sekolah-sekolah. Pasal 11.

  1. Sekolah jang didirikan dan diselenggarakan oleh Peme-
    rintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, disebut sekolah Negeri.

  2. Sekolah jang didirikan dan diselenggarakan oleh orang-
    orang atau badan-badan partikulir disebut sekolah partikulir.

Pasal 12.

  1. Sekolah-sekolah Negeri selain kursus-kursus dan sekolah-
    sekolah pulisi didirikan dan ditutup oleh Menteri Pendidikan, Pengadjaran dan Kebudajaan, atau Pemerintah Daerah, djika sekolah-sekolah itu didirikan dan diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.

  2. Untuk mendirikan suatu sekolah Negeri harus ada
    sekurang-kurangnja 30 orang murid.

  3. Dalam keadaan istimewa Menteri Pendidikan, Penga-

    djaran dan Kebudajaan dapat mengadakan peraturan jang

menjimpang dari ajat 2. BAB IX. Tentang sekolah partikulir Pasal 13.

  1. Atas dasar kebebasan tiap-tiap warga negara menganut
    sesuatu agama atau kejakinan hidup, maka kesempatan leluasa

diberikan untuk mendirikan dan menjelenggarakan sekolah-sekolah partikulir.

2. Peraturan-peraturan jang chusus tentang sekolah-sekolah

partikulir ditetapkan dalam undang-undang. Pasal 14.

  1. Sekolah-sekolah partikulir jang memenuhi sjarat-sjarat,

    dapat menerima subsidi dari Pemerintah untuk pembiajaannja.

  2. Sjarat-sjarat tsb. dalam ajat 1 dan peraturan pemberian
    subsidi ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah. BABX. Tentang guru-guru. Pasal 15. Sjarat utama untuk mendjadi guru, selain idjazah dan sjarat-sjarat jang mengenai kesehatan djasmani dan rochani, ialah sifat-sifat jang perlu untuk dapat memberikan pendidikan dan pengadjaran seperti jang dimaksud dalam pasal 3, pasal 4 dan pasal 5 Undang-undang ini. Pasal 16. Didalam sekolah guru-guru harus menghormati tiap-tiap aliran agama atau kejakinan hidup. B A B XI. Tentang murid-murid Pasal 17. Tiap-tiap warga negara Republik Indonesia mempunjai hak jang sama untuk diterima mendjadi murid suatu sekolah, djika memenuhi sjarat-sjarat jang ditetapkan untuk pendidikan dan pengadjaran pada sekolah itu. Pasal 18. Peraturan-peraturan jang memuat sjarat-sjarat tentang penerimaan, penolakan dan pengeluaran murid-murid ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Pengadjaran dan Kebudajaan. Pasal 19.

  3. Murid-murid jang ternjata pandai, tetapi tidak mampu
    membajar biaja sekolah, dapat menerima sokongan dari Pemerintah, menurut aturan-aturan jang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Pengadjaran dan Kebudajaan.

  4. Untuk beberapa matjam sekolah dapat diadakan peraturan
    pemberian sokongan kepada murid-murid, dengan perdjandjian bahwa murid-murid itu sesudah tammat beladjar akan bekerdja dalam djawatan Pemerintah untuk waktu jang ditetapkan BAB XII.

Tentang pengadjaran agama disekolah-sekolah Negeri.

Pasal 20.

  1. Dalam sekolah-sekolah Negeri diadakan peladjaran
    agama; orang tua murid menetapkan apakah anaknja akan mengi- kuti peladjaran tersebut.

  2. Tjara menjelenggarakan pengadjaran agama disekolah-
    sekolah Negeri diatur dalam peraturan jang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Pengadjaran dan Kebudajaan, bersama-sama dengan Menteri Agama. BAB XIII. Tentang pendidikan tjampuran dan pendidikan terpisah. Pasal 21.

  3. Sekolah-sekolah Negeri menerima murid-murid laki-laki

    dan perempuan, ketjuali sekolah-sekolah kepandaian (keahlian)
jang chusus untuk murid-murid laki-laki atau murid-murid

perempuan.

  1. Kalau keadaan menghendakinja diadakan pendidikan dan
    pengadjaran terpisah. BAB XIV.

Tentang uang sekolah dan uang alat-alat peladjaran.

Pasal 22.

Disekolah-sekolah rendah dan sekolah-sekolah luar biasa tidak

dipungut uang sekolah maupun uang alat-alat peladjaran.

Pasal 23. Disemua sekolah Negeri, ketjuali sekolah rendah dan sekolah luar biasa, murid-murid membajar uang sekolah jang ditetapkan

menurut kekuatan orang tuanja. Pasal 24. Untuk pendidikan pada beberapa sekolah menengah dan sekolah kepandaian (keahlian) murid-murid membajar sedjumlah uang pengganti pemakaian alat-alat peladjaran.

Pasal 25. Murid-murid jang ternjata pandai, tetapi tidak mampu mem- bajar uang sekolah dan uang alat-alat peladjaran, dapat dibebaskan dari pembajaran itu. Aturan tentang pembebasan ini ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Pengadjaran dan Kebudajaan.

BAB XV. Tentang liburan sekolah dan hari sekolah. Pasal 26.

  1. Menteri Pendidikan, Pengadjaran dan Kebudajaan
    menetapkan untuk tiap djenis sekolah Negeri hari-hari liburan sekolah, dengan mengingat kepentingan pendidikan, faktor musim, kepentingan agama dan hari-hari raja kebangsaan.

  2. Menteri Pendidikan, Pengadjaran dan Kebudajaan
    menetapkan untuk tiap djenis sekolah Negeri djumlah sekurang- kurangnja dari pada hari sekolah satu tahun.

  3. Sekolah-sekolah partikulir dapat mengatur liburannja
    sendiri dengan mengingat jang termaktub dalam ajat, 1 dan 2 pasal ini. BAB XVI. Tentang pengawasan dan pemeliharaan pendidikan dan pengadjaran.

Pasal 27.

  1. Pengawas pendidikan dan pengadjaran berarti memberi
    pimpinan kepada para guru untuk mentjapai kesempurnaan didalam pekerdjaannja.

  2. Untuk tiap-tiap djenis sekolah atau beberapa djenis
    sekolah jang menurut isi pendidikannja termasuk dalam satu golongan dibentuk badan pemeriksa sekolah, jang diserahi pengawasan dan pengadjaran sebagai jang tersebut dalam ajat 1.

  3. Susunan dan kewadjiban badan pemeriksa sekolah
    ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Pengadjaran dan Kebudajaan. Pasal 28.

1. Hubungan antara sekolah dan orang-orang tua murid

dipelihara sebaik-baiknja.

  1. Untuk mewudjudkan hubungan itu dibentuk Panitia

    Pembantu Pemelihara Sokolah. terdiri atas beberapa orang tua

murid-murid.

3. Susunan dan kewadjiban Panitia Pembantu Pemelihara

Sekolah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Pengadjaran dan

Kebudajaan. BAB XVII. Aturan penutup. Pasal29. Peraturan-peraturan tentang pendidikan dan pengadjaran jang ada, jang bertentangan dengan isi Undag-undang ini, batal sedjak Undang-undang ini mulai berlaku. Pasal 30. Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diumumkan. Agar Undang-undang ini diketahui oleh umum, maka diperin- tahkan supaja diundangkan dalam Berita Negara.

Ditetapkan di Jogiąkarta pada tanggal 2 —4— 1950

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ASSAAT Menteri Pendidikan, Pengadjaran dan Kebudajaan

S. MANGUNSARKORO
Diundangkan pada tanggal 5 April 1950 Menteri Kehakiman

A. G. PRINGGODIGDO.

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

H A J O, Tavıpkan Pendidikan!

HAJO,Berdikari Dibidang Pendidikan Dan Kebudajaan! Saudar-saudara para Guru dan Pendidik Indonesia! Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun ini djadakan pada waktu dan situasi, jang baik setjara Nasional maupun setjara Internasional, sangat historis. Historis karena perajaan ini masih didalam suasana geloranja Dasawarsa A.A., historis karena suksesnja Dasawarsa. A.A. merupakan pemeloporan suksesnja K.A.A. II. historis karena melalui Dasawarsa A.A. kita telah menderapkan langkah kita kearah realisasi Conefo, dan dengan Conefo kita akan menjatu- padukan kekuatan-kekuatan progressif-revolusioner dari seluruh negara Nefo dan tenaga-tenaga progressif-revolusioner jang ada di-negara-negara kapitalis — imperialis sendiri, untuk mengikis habis neo-kolonialisme, kolonialisme dan imperialisme. Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun ini sangat historis pula, karena ia djustru bertepatan benar dengan selesainja Sidang Umum M.P.R.S. ke III, jang telah menerima dan menjetudjui sepenuhnja Amanat Politik-ku selaku Presiden/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris M.P.R.S. jg. berinti-sarikan ,,BERDIKARI". Dan telah menerima pula TAVIP sebagai pedoman pelaksa- naan jang mengandung TRI-SAKTI:

  1. berdaulat dan bekas berpolitik,
  2. berdikari" dibidang ekonomi,
  3. berkepribadian Nasional dalam bidang kebudajaan. Hajo, Tavipkanlah pendidikan dan kebudajaan, hajo Banting
    Stir dibidang pendidikan dan kebudajaan! Djangan selalu mengekor Eropa atau Amerika. Djangan mentjarı kepeloporan pendidikan dan kebudajaan dinegara orang lain. Hari Pendidikan Nasional bukanlah setjara kebetulan didja- tuhkan pada Hari Lahir Tokoh Nasional Pendidikan dan Kebudajaan, jaitu Ki Hadjar Dewantara, jang sesuai dengan anakku

sendiri. selalu bersikap non-cooperatief terhadap pemerintah

kolonial. Teringat aku kepada suratku kepada Ki Hadjar pada th. '33, jang berdjudul Guru dimasa Kebangunan", dimana kutjurahkan harapan-harapan Nasional-ku kepada diri para guru dan pendidik Indonesia, jang kusebut rasul-rasul kebangunan. Tugas mulialah jang diletakkan diatas pundak para guru dan pendidik sebagai pembangun Nusa dan Bangsa, tugas sutjilah bagi para guru dan pendidik untuk mendjadikan anak didiknja mendjadi patriot Bangsa dan Negaranja, tugas agung untuk tetap menjala- kan api Amanat Penderitaan Rakjat sepandjang sedjarah. Tugas mulja, kalau dilaksanakan dengan pembangunan dan peremadjaan kepribadian sendiri selaras dengan tahap-tahap Revolusi kita. Hai, para guru dan pendidik seluruh Indonesia! Pada Amanat Politik-ku kepada sidang Umum M.P.R.S. ke III telah kunjatakan: Peristiwa PROKLAMASI BEBAS BUTA HURUF segenap Rakjat seluruh Indonesia pada tanggal 31 Desember 1964, jang diikuti dengan KOMANDO PELAKSANA-AN KEWADJIBAN BELADJAR diseluruh Indonesia menambah betapa besarnja national achievement" Revolusi kita jang sungguh-sungguh mengagumkan Dunia"! Ini adalah berkah kegigihan, keuletan dan ke-progressif- revolusioneran para guru dan pendidik sekalian. Demikian djuga bahwa djumlah peladjar Pendidikan Dasar sampai Perguruan Tinggi telah berkisar 131/2 djuta, dengan

djumlah guru sekitar 400.000 orang, adalah berkah kegigihan dan

semangat para guru dan pendidik jang patut dibanggakan. Djumlah siswa dan mahasiswa jang 131/2 djuta itu mendjadi 17 djuta, djika kita tambahkan djumlah madrasah-madrasah. Namun walaupun demikian, hajo lipat-gandakan lagi, perbesar lagi pembangunan sekolah setjara horizontal, dalam arti lipat-

gandakanlah dan perbanjaklah sekolah-sekolah untuk menampung

kehausan beladjar anak-anak Indonesia. Kalau djumlah siswa dan mahasiswą belum 25% dari djumlah penduduk Indonesia, aku belum puas! Ketjuali itu, tingkatkanlah nilai pendidikan setjara vertikal, selaraskan tatasusunan peladjaran dan integrasikanlah segala kegiatan dan usaha pendidikan kepada realisasi masjarakat sosialis Indonesia jang berdasarkan Pantjasila/Manipol/Usdek. Djauhilah pendidikan jang intelektualistis/individualistits. Lenjapkanlah mental prijaji-isme/ambtenarisme. Tanamkanlah daja kreasi, daja produksi dan semangat membangun dengan penuh pengabdian

didada tiap peladjar, agar terwudjudlah BERDIKARI" dibidang ekonomi. Perbanjak djumlah sekolah kedjuruan dan teknologi,

lipat-gandakanlah kwantitas dan kwalitastenaga kader pembangunan. Perbandingan 7 : 3 bagi sekolah-sekolah menengah teknologi dan lain-lain kedjuruan disatu pihak dan sekolah-sekolah menengah umum dilain pihak harus diteruskan keatas sehingga perbandingan djumlah fákultas ilmu eksakta, teknologi dan ilmu hajat disatu pihak dan djumlah fakultas ilmu sosial/kebudajaan dilain pihak mendjadi 7 : 3 pula, Ini bkan berarti bahwa kita mengabaikan ilmu-ilmu sosial/ kebudajaan. Tidak! Malah kuharapkan supaja bangsa Indonesia mentjiptakan konsepsi-konsepsi dan kreasi-kreasi dibidang kebudajaan jang selaras dengan kepribadian Indonesia, mentjiptakan seni tari, seni suara, seni drama, seni sastra jang diintegrasikan dengan kehidupan dan perdjuangan Buruh, Tani, Wanita, Angkatan Bersendjata dan potensi-potensi progressif revolusioner lainnja, jang merupakan sokoguru-sokoguru Revolusi Indonesia dan, bhayangkaranja. Ganjang habis-habisan pengaruh buruk dan djahat dari pada kebudajaan nekolim. Ini semua adalah tugas para guru dan pendidik Indonesia. Bekerdjalah, berdjuanglah, Insja Allah Saudara-saudara akan berhasil menggembleng generasi muda Indonesia. Dengan keprihatinan jang sangat besar dan sungguh-sungguh mendalam, aku memahami, bahkan ikut merasakan, kesukaran dan kepahitan hidup para guru dan pendidik Indonesia. Akan tetapi tiap-tiap Revolusi menuntut pengorbanan, djuga dari kaum guru dan pendidik. Dan aku jakin akan ketulusan dan keichlasan berkorban para guru dan pendidik, demi kepentingan anak didiknja, demi penggemblengan generasi muda Indonesia mendjadi warga masjarakat sosialis Indonesia, Patriot Paripurna. DJER BASUKI MAWA BEJA! HAJO DJALAN TERUS, RAWE-RAWE RANTAS. MALANG-MALANG PUTUNG, EVER ONWARD. NO RETREAT, ZAMAN BAHAGIA SUDAH DIAMBANG PINTU! Djakarta, 2 Mei 1965

PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN

BERSENDJATA/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI

INDONESIA.

Fachamo.-

ISIBUKU Halaman

  1. Pendahuluan 3
    6
    Hadinoto S.H.
    14
    nasional 39
    45
    53
  2. Pendjelasan mengenai wadjib beladjar 58
  3. Pendjelasan mcngenai masa peralihan 61
  4. Pendjelasan mengenai sehema persekolahan 63
    Lampiran:
    64
  5. Amanat tertulis P.J.M. Presiden pada Harpernas 74
  6. Isi buku 77

  7. Sambutan Nji Hadjar Dewantara

  8. Pengantar-Kata, oleh Ketua Mapenas Prof. Dr. Sujono
    7 8

4. Amanat P.J.M. Presiden pada pelantikan anggota Mapenas

  1. Penetapan Presiden Republik Indonesia No. 19/1965
  2. Mendjadi guru dalam masa kebangunan 25
  3. Pendjelasan mengenai susunan pendidikan/persekolahan
  4. Pendjelasan mengenai kurikulum pendidikan /persekolahan nasional
  5. Pendjelasan mengenai pembiajaan
  6. Undang-undang Pokok Pendidikan No. 4/1950

    BENPUAT OI

PER DX

Pertjetakan Taman Siswa Jogjakarta.

S.I.P.K. Tgl. 12-3-1964 No. 64/JL/'64.