SIAUW GIOK TJHAN
GOTONG ROJONG
NASAKOM
untuk
MELAKSANAKAN
AMPERA
INDO-975
Eot
Siauw, Giok Jjhan
GOTONGROJONG
NASAKOM
untuk melaksanakan AMPERA
BAPERKI Bagian Penerbitan
Baperki
PRAKATÀ.
Seksi Penerangan bagian Penerbitan Pengurus Harian Pusat Baperki" merasa perlu untuk menerbitkan buku ini, jang disusun berdasarkan Amanat Presiden Soekarno pada Kongres Nasional ke-VIII Baperki di Djakarta dan bahan² Kongres Baperki ke-VIII itu, bendasarkan pertimbangan® antara lain sebagai berikut :
a. Mentjegah kekaburan pengertian tentang pendapat? menge-
nai ,Indonesia tidak mengenal adanja minorita", mengenai apa jang dinamakan assimilasi", mengenai berbagai persoalan pembi- naan persatuan bangsa.
b. Membina pendapat umum jang kokoh-sehat dan konstruktif
jang menguntungkan usaha memperkokoh Front Nasional sebagai alat samenbundeling van alle revolutionaire krachten" dengan djalan memperdjelas dan meratakan pengertian, bahwa revolusi Indonesia mengenal dua matjam tahap dan tudjuannja mentjapai masjarakat sosialis Indonesia, masjarakat adil dan makmur jang tidak mengenal lagi adanja penghisapan manusia oleh manusia. Untuk mentjapai tudjuan revolusi ini kita·perlu bekerdja keras, berdjuang tanpa mengenal putus asa untuk mengerahkan seluruh potensi nasional progressif tanpa mengenal diskriminasi matjam apapun, sehingga daja produksi nasional dapat dipertinggi setjara terus-menerus, jang tegas mempertinggi tingkat kemakmuran Rakjat terbanjak setjara njata, sehingga perbedaan tingkatan social-eko- nomis lambat-laun mendjadi melenjap.
c. Memperkokoh kesadaran, jang menimbulkan keuletan, akan
tugas warga-negara Indonesia dalam revolusi jang multi-complex ini, sehingga timbullah keichlasan untuk selalu mendahulukan kepentingan nasional dan kepentingan revolusi diatas kepentingan golongan jang manapun djuga, berdasarkan kejakinan, bahwa ter- djaminnja kepentingan nasional, terdjamin tertjapainja tudjuan revolusi, akan menguntungkan semua golongan Rakjat jang setia pada tanah-air dan Rakjat.
d. Membangkitkan kegiatan untuk terus-menerus beladjar dan
mempertinggi technical skill dan technical know-how untuk mempertinggi kemampuannja mengabdi pada revolusi dan kepentingan Rakjat.
e. Mempertinggi kewaspadaan nasional-revolusioner untuk men-
tjegah penjelewengan, pensalah-gunaan wewenang dan untuk menggalang pemersatuan kekuatan revolusioner jang kompak dan dinamis sehingga tidak memungkinkan lagi adanja kegiatan kontra- revolusioner. Semoga penerbitan ini berguna bagi pembinaan persatuan bangsa, jang mewudjudkan kegotong-rojongan nasional revolusioner ber-Amanat P.J.M. Presiden Sukarno poroskan Nasakom, sehingga nation building Indonesia, jang mewudjudkan masjarakat sosialis Indonesia, dapat mendjadi kenjataan
Pada Kongres Nasional Ke-VIII Baperki
dalam waktu.jang lebih tjepat lagi. Penerbit. Diutjapkan pada 14 Maret 1963 di ,,Gelora Bung Karno" Saudara~saudara dan anak-anakku sekalian, Lebih dahulu saja menjatakan terima kasih saja dan rasa terharu saja berhubung dengan dibuatnja dan dinjanjikannja lagu Hidup~ lah Bung Karno" jang beberapa detik jang lalu kita bersama-sama mendengarkan. Terima kasih! Disamping mengutjapkan terima kasih itu saja menjatakan kekaguman saja atas kemahiran kompo- nis daripada lagu ini jang dari Saudara Siauw Giok Tjhan saja mendengar bahwa komponistenja ialah seorang puteri jaitu Saudara Effie Tjoa. Saudara-saudara sekalian, saja diminta untuk memberi sambut- an, amanat sekedarnja kepada resepsi pembukaan Kongres Na~ sional Baperki jang ke-8 ini. Tadi Saudara Bapak Ruslan Abdul- gani telah berkata bahwa beliau berbitjara sebagai. voorrijder dari saja. Saudara tahu bahwa saja resmi sebagai Presiden, kalau berkendaraan mobil dari suatu tempat ketempat lain, ada voorrij~ dernja, jaitu orang atau orang² jang mendahului perdjalanan mobil saja itu, untuk membuka djalan. Malah ada jang lebih lagi mendahului perdjalanan saja, itu bukan sadja voorrijder tapi sweaper, penjapu bersih. Presiden harus ada voorrijder, harus ada sweaper. Saja pernah berkata : mbok ja tidak usah ada voorrijder, ada sweaper. Tapi anggota² Pemerintah dan semua staf dari istana berkata: Menurut aturan harus demikian Pak. Ja saja menurut sadja. Saja ini kadang² mau nglujur sendiri, tapi tidak boleh. Selalu dengan voorrijder, selalu dengan sweaper. (Hadirin tertawa). Tadi Pak Ruslan berbitjara, kata beliau sebagai voorrijder saja. Pada waktu saja mendengar pidato Pak Ruslan, saja ingat kepada kerbau dan gudel. Anak kerbau itu dikatakan gudel, anak ajam dikatakan kutuk, anak banteng dinamakan nener, anak kuda dinamakan belo. Dalam bahasa Djawa anak kerbau dinamakan gudel. Ada peribahasa Djawa jang mengatakan :. Kebo njusu
gudel", kerbau menjusu kepada gudel, kepada anaknja sendiri. Pak Ruslan itu dulu murid Bapak. Waktu belakangan ini, bebe-
rapa tahun belakangan ini, tiap² kali saja mendengar Tjak
Ruslan Abdulgani berpidato, saja mendapat perasaar : wah, ini gudel ini bukan main. (tepuk tangan). Gudel ini mengalahkan kebo. Gudel ini sekarang melebihi kerbaunja. Tapi saja senang dan bergembira atas hal jang demikian itu. Moga² malahan Tjak Ruslan dari gudel mendjadi banteng jang sehebat-hebatnja. (Tepuk tangan)、 Dan djuga pemuda² dan, pemudi² jang duduk disitu (sambil menundjuk kepada hadirin) semuanja mendjadi banteng² Indonesia. Saudara2, Baperki sekarang mengadakan pembukaan resepsi Kongresnja jang ke-8, memasuki tahun jang ke~10 kata Tjak Siauw dengan plentong Djawa-Timur. Tjak Siauw tadi berkata: Baperki sekarang masuk usia jang ke-sepoolooh" Demokrasi Terpimpin oleh Tjak Siauw dikatakan Demokrasi Terpémpén", malah berkali-kali. mengeluarkan kata alasan mendjadi alésan". (Hadirin tertawa). Saudara², Baperki sekarang mengadakan Kongresnja jang ke-8. Saja diundang datang kesini djauh-djauh sebelum ada Kongres ini dan pada waktu pertama kali ditanja kepada saja sudilah kiranja Paduka Jang Mulia Presiden datang kepada Kongres Baperki, saja djawab: ,,Ja, Insjaallah saja mau datang." Sebab apa? Se- babnja ialah Baperki itu suatu perkumpulan jang baik. Baperki tegas berdiri diatas. Pantja Sila. Baperki tegas membantu terlak- sananja amanat penderitaan Rakjat. Baperki tegas berdiri diatas Manipol, Usdek dan lain sebagainja. Baperki adalah salahsatu pedjuang daripada revolusi Indonesia ! (Tepuk tangan.) Jah, kita sekalian ini sebenarnja Saudara2, untuk menjelesaikaa revolusi. Njonja Lie maupun Tjak Siauw tadi berkata : ,Bung Karno jang tertjinta". Saja mengartikan itu terutama bukan kepada persoon saja. Tapi tertjinta itu, tjinta itu ditudjukan kepada revolusi Indonesia jang saja ini oleh Madjelis Permusjawaratan Rakjat Sementara didjadikan Pemimpin Besar Revolusi. Dan saja pernan berkata bahwa saja tidak mengangkat diri saja mendjadi Pemimpın Besar Revolusi. Tidak! Didalam salahsatu pidato saja berkata bahwa pemimpin itu bukan karena angkatan sendiri, tidak! Tapi dari perasan. Dulu seorang wartawan menulis ,perasaan". Itu keliru, jang saja
maksud ialah perasan", diperes...... jah, keluar pemimpin.
Suatu rakjat jang berdjuang, dalam perdjuangan itu dia seperti
memeras....... nah, keluar pemimpinnja ! Pemimpin jang benar
pemimpin adalah perasan daripada perdjuangan., Saja Saudara², dinamakan oleh Madjelis Permusjawaratan Rakjat Sementara Pe-
mimpin Besar Revolusi. Barangkali saja ini adalah salahsatu perasan daripada revolusi ini. Maka oleh karena itu, manakala Tjak Siauw atau Njonja Lie mengutjapkan kata tertjinta" kepada saja, saja kembalikan ini kepada revolusi. Jang ditjintai itu adalah revolusi Indonesia. Maka dari itu jang ditjintai adalah perdjuangan untuk menjelesaikan revolusi Indonesia. Berulang-ulang Baperki berkata bahwa Baperki aktif menjelesaikan revolusi Indonesia. Baperki tetap berdiri pada Pantja Sila dan segala unsur² untuk menjelesaikan amamat penderitaan rakjat. Oleh karena itu maka saja dengan gembira dan senang hati datang pada resepsi Kongres pada waktu ini. Saudara2, saja ini diangkat mendjadi Presiden Republik Indonesia berdasarkan atas Undang-undang Dasar 1945. Pada tanggal 17 Agustus 1945 dibatjakan proklamasi di Pegangsaan Timur dimana sekarang berdiri Gedung Pola. Dimuka Gedung Pola itu ada tugu. Tugu itu ditaruh persis ditempat jang dulu saja indjak untuk membatjakan proklamasi '45, tugu Pegangsaan Timur 56 itu adalah tempatnja. Diatas tugu itu ada gambarnja petir, gambar gledek. Oleh karena ditempat itu dulu dibatjakan naskah Prokla~ masi. Dan Naskah Proklamasi itu memang boleh dikatakan petir, gledek jang didengarkan oleh 5 benua dan 7 samudera. Tempo hari saja pernah berpidato bahwa nama Indonesia ter- kenal dan termasjhur pertama kali pada tahun 1883 tatkala gunung Krakatau meledak, tatkala gunung Indonesialah pertama kali mengorbitkan batu dan pasir didalam angkasa. Batu dan pasir di- semburkan keatas .oleh Krakatau itu dan masuk kedalam orbit, mengelilingi dunia bertahun-tahun sehingga tiap2 waktu sore, waktu sendja langit di Amerika, langit di Eropa kelihatan warna daripada pengorbitan batu² dan pasir² Indonesia itu. Tahun 1883, pertama kali Indonesia mengagumkan dunia. Kemudian dalam pidato saja dimuka Front Nasional tanggal 13 Pebruari jang lalu saja berkata: Untuk kedua kálinja nama Indonesia termasjhur pada 17 Agustus 1945. Saja menghendaki agar supaja nama Indonesia itu sering men~ djadi sebutan orang² didunia ini, bukan karena perbuatan Indonesia jang djelek tidak, tapi hendaknja karena perbuatan² Indonesia sebagai mertjusuar daripada umat manusia didunia ini. Saudara², didalam keadaan jang demikian itulah kita sekarang itu berada. Kita telah dapat memasukkan Irian Barat dalam wi- lajah kekuasaan Republik, jang nanti akan terlaksana pada tanggal 1 Mei jang akan datang, tinggal puluhan hari lagi. Itupun seperti suatu ledakan dari gunung Krakatau, dilihat dan disaksi~ kan oleh seluruh dunia. Kita telah dapat menjelesaikan soal keamanan dalam garis
besarnja, Tinggal satu jang belum, jaitu program ketiga dari Triprogram Pemerintah : program Sandang-Pangan. Dan disini sekalian harus mentjurahkan segala tenaga agar soal Sandang-Pangan ini lekas terpetjahkan. Tadi Tjak Ruslan telah menggambarkan kepada Saudara? tekad dari Pemerintah Republik Indonesia bahwa Republik Indonesia pemerintahnja tetap memegang teguh Triprogram itu. Tetap hendak menjelesaikan Triprogram ini, dus akan menjelesaikan program ketiga daripada Triprogram jang berbunji: Sandang-Pangan ini. Bukan meninggalkan Triprogram ini I Tapi tetap ber- pegang teguh kepada Triprogram ini, sambil mengintegrasikan se- genap tenaga rakjat sebagai jang dimaksud oleh Pantja Program Front Nasional. (Tepuk tangan.) Maka oleh karena itu Baperki dengan tegas menjokong, bukan sadja menjokong, bahkan ingin dibawa ikut serta didalam pelak- sanaan Pantja Program Front Nasional itu. Maka saja, merasa amat berbahagia dan memberi restu saja kepada Baperki. (Tepuk tangan) Saja tadi berkata bahwa saja berpidato disini bukan sadja sebagai Bung Karno jang tertjinta, tapi sebagai Presiden darí Ne- gara Republik Indonesia. Undang-undang Dasar kita diprokla- masikan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan esok harinja pada 18 Agustus 1945 diterima dengan resmi oleh Musjawarah Pemim- pin2. Djadi Undang-undang Dasar'45 itu sebetulnja resmi lahirnja tanggal 18 Agustus 1945.. Dan didalam Undang-undang Dasar '45 ditulis satu hal, dan hanja. sekali itu disebut perkataan ,asli", jaitu bahwa Presiden Republik Indonesia harus seorang warganegara Indonesia asli. Wah, bagaimana ini? Ditulis didalam Undang-undang Dasar '45 bahwa Presiden Republik Indonesia. harus orang Indonesia asli. Saja dianggap orang Indonesia asli. Taroh tiga garis dibawah perkataan ,dianggap", dianggap. streep-streep-streep, dianggap orang Indonesia asli. Saja bertanja kepada saja sendiri kadang²: ,Bung Karno, opo kuwé iku asli?" (Tepuk tangan.) Jah, barang-
kali saja ini dianggap asli Indonesia. Apakah saja betul² asli....
Mboten soemerep koelo! Tidak tahu saja Saudara2. (Tepuk tangan.) Tjobalah siapa jang bisa menundjukkan asli atau tidak asli darah saja ini. Saja tidak tahu Saudara2, dianggap asli tapi mungkin saja 50%, 10%, 20% ada darah Tionghoa didalamnja. (Tepuk tangan.). Kalau dilihat romannja sadja, sajà ini kan sedikit ada rupa Tionghoa. (Tepuk tangan.) Lain dari Tjak Ruslan, sedikit keling dia itu. (Tepuk tangan.) Djadi siapa jang dapat menjebut dirinja asli atau tidak itu? Tidak ada Saudara. Kalau melihat zaman
dekat sadja Saudara², saja adalah anak·dari perkawinan orang
suku Djawa dengan orang suku Bali. Ibu saja orang Bali, bapak saja orang Djawa. Saja seorang blasteran antára orang Bali dau orang Djawa, blasteran ! Maklum Tjak Siauw dari Djawa Timur, saja djuga dari Djawa Timur, saja djuga Djawa Timur-Djawa Timuran, arek Surobojo. Ibu saja orang Bali, katanja orang Bali ada darah dari Modjopahit, Hindu dan Tjampa. Banjak sekali turunan puteri² dari Tjampa. Barangkali Saudara pernah mem- batja dalam buku sedjarah bahwa di Modjopahit banjak puteri² Tjampa. Djadi mung.kin dalam tubuh sudah mengalir darah puteri Tjampa. Hajo, saja bertanja kepada Saudara jang memakai dasi jang baik itu, apa Saudara bisa mengatakan dengan djelas darah apa jang mengalir dalam tubuh Saudara? (Djawab: Tidak!) Tidak Bisa! Karena itu, kalau saja sendiri sebagai persoon, me- ngenai asli atau tidak asli itu tidak mengadakan perbedaan antara asli dan tidak asli, tidak. (Tepuk tangan riuh.) Saja mau mentjeritakan suatu rahasia. Tatkala saja masih muda
Saudara², hampir² saja ini kawin dengan seorang....... Nio!
Nama lengkapnja tidak saja sebutkan, she"-nja tidak saja sebut-
kan, she"....... lantas Tian Nio. Hampir² sadja. Tapi pada waktu
itu masih berdjalan alam kolonial, alam pre-merdeka. Orang tuanja .. Tian Nio berkata : Masak kawin sama orang Djawa. Dipi- hak dari orang tua saja berkata : Masak mau kawin dengan pe- ranakan orang Tionghoa. Alam demikian pada waktu itu sehingga
tidak terdjadilah perkawinan dengan........ Tian Nio. (Tepuk
tangan.) Tapi ini rahasia. Djangan diberitahukan! (Sambil tertawa). Djadi saja sendiri tidak berdiri diatas asli atau tidak asli itu, sama~sekali tidak! Karena itu maka saja pada tanggal 1 Djuni 1945, sebelum pro- klamasi 17 Agustus 1945 bahkan diwaktu itu dibawah antjaman bajonet Djepang, saja telah mengutjapkan : Lahirnja Pantja Sila, jang tadi diterangkan pada pokok-pokoknja oleh Tjak Ruslan Abdulgani. Lantas Tjak Ruslan bertanja kepadamu sekalian, engkau anggota² Baperki, apakah betul² engkau pegang teguh ke~ pada nasionalisme, apakah betul²·memegang teguh kepada Pantja Sila sebagai diutjapkan beberapa kali. Djawab Saudara ialah: Ja, kami pegang teguh kepada nasionalisme dan kami pegang teguh kepada Pantja Sila dan oleh karenanja kami tjinta kepada tanah air bangsa Indonesia dari Sabang sampai ke Merauke. Dalam lahirnja Pantja Sila saja terangkan hal ini. Saja sitir Ernest Renan. Kemudian saja koreksi Ernest Renan jang terlalu sempit dengan Otto Bauer jang mengatakan bahwa nasion adalah suatu karaktergemeinschaft. Tapi kemudian Otto Bauer saja
koreksi, saja bawa lebih landjut kepada persatuan dari tanah air,. hubungan antara. manusia dengan buminja. Itu tahun 1945 Saudara². Sekarang bagi saja sendiri bahkan lebih dari itu. Saja adalah nasionalis Indonesia. Saja adalah orang Indonesia, bukan hanja oleh karena nasionalismeku adalah suatu djiwa jang ingin bersatu, seperti jang dikatakan oleh Ernest Renan: le d'esire d'ensemble. I'nginkah aku bersatu dengan kau, dengan engkau, engkau, dengan. kita sekalian dari Sabang sampai Merauke. Lebih dari itu. Bukan sekedar djiwa. Bukan sekedar apa jang dikatakan oleh Otto. Bauer. Bukan kita ingin sekedar bersatu, bukan sekedar daripada persatuan perangai, persatuan. karakter. Kita mempunjai kepriba- badian sendiri, karakter Indonesia. Adakah kau dari kepribadian ini, adakah .karaktermu, karaktermu, karaktermu dan karakter aku sama? Lebih dari itu Saudara². Dalam Lahirnja Pantja Sila sudah saja tambah lagi : persatuan antara manusia dengan buminja. Kita dilahirkan dibumi ini, kita hidup dibumi ini, kita akan mati dibumi ini. Ada persatuan dari bumi ini jang diridlhoi Tuhan dari Sabang sampai ke Merauke. Sekarang kita tambah lagi. Bükan lagi sekedar persatuan dengan bumi. Bukan lagi persatuan kita dengan Bali, Lombok, Kaliman- tan, Irian-Barat dll. Bukan sekedar hubungan geografis jang bernama Indonesia, bukan sadja hubungan ku dan mu dengan geografi jang dinamakan Indonesia. Saja naik lagi lebih tinggi. daripada itu, kepada apa jang pernah saja utjapkan digedung ini, bahwa bagiku Indonesia sudah lebih daripada suatu geografi. Bahwa bagiku Indonesia sudah lebih lagi daripada rasa, le d'esire- d'être ensemble, bahwa bagiku Indonesia sudah lebih lagi dari pada suatu karaktergemeinschaft. Sebab, saja berkata: Kalau aku mentjium udara ini, aku merasa mentjium Indonesia. Kalau aku berdiri dipinggir, pantai dan mendengar lautan berombak bergelora membanting di pantai2, aku mendengar Indonesia. Djikalau aku melihat awan putih berarak diatas gunung Tangkuban Prahu, aku melihat awan² Indonesia jang lain dengan awan di Żwitserland atau. awan di Amerika. Kalau aku mendengar burung perkutut bernjanji dipepohonan, aku mendengar Indonesia. Kalau aku melihat sinar mata anak² jang berdiri dipinggir djalan dan berteriak: Merdeka Pak, merdeka, merdeka, aku melihat Indonesia,. bah kan aku melihat hari depan daripada Indonesia. Indonesia bagiku adalah sudah suatu totalitet! Bukan sekedar suatu geografi, bukan sekedar suatu d'esire d'être ensemble, bukan sekedar suatu karaktergmeinschaft. Tidak, Indonesia sudah suatu totalitet bagiku. Alam I'ndonesia, bumi Indonesia, geloranja laut Indonesia, suara burung, suara Indonesia, sinar mata Indonesia, segala angin jang berisik mengelilingiku ini angin In-. donesia dan itu semuanja aku tjintai. (Tepuk tangan riuh.)
Saja bertanja kepada anggota² Baperki, tidakkah Saudara² sekalian demikian? Sebab kita ini semuanja sudah seia-sekata me~ ngabdi revolusi, mengabdi kepada amanat penderitaan rakjat jang harus kita laksanakan berdasarkan atas Manipol, berdasarkan atas Usdek dan lain sebagainja. Persatuan bangsa jang saja sebut berulang-ulang itu sebenarnja aialah sekedar alat Saudara². Didalam Djarek itu singkatan dari djalannja revolusi kita, djalannja revolusi kita jang saja katakan seperti malaekat didalam Djarek saja berkatà : persatuan ada~ lah mutlak, absolut untuk mentjapai tudjuan kita. Djikalau kita benar² kita tjinta kepada Indonesia, kita harus bersatu. Djikalau kita benar² hendak menjelesaikan revolusi kita, kita harus. bersatu. Djikalau kita benar² hendak mengabdi .kepada rakjat, kita harus bersatu. Djikalau kita benar² hendak mendjadi mertju suar dalam hidup manusia didunia ini kita harus bersatu. Dan dalam hal persatuan ini saja. telah berkata dan sekarang saja berkata : saja menghendaki agar supaja dalam persatuan ini segala unsur daripada bangsa itu dipersatukan. Suku apakah, bersatulah ! Ja suku Sumatra, suku Djawa, Suku Kalimaatan, suku Bali, bersatulah! Agama manapun jang dipeluk oleh rakjat Indonesia, bersatulah dan djangan petjah-belah diatas agama² jang ber- lainan itu Asli atau tidak asli, bersatulah !!! (Tepuk tangan riuh.) Persatuan adalah mutlak Saudara²! Nah, maka oleh karena itu -didalam kita sekarang hendak me~ landjutkan revolusi kita ini, berlandaskan Manipol dan Usdek, saja berkata bahwa. persatuan tetap mutlak. Maka oleh karena itu saja menghendaki agar supaja seluruh warganegara, asli atau tidak asli, tanpa perbedaan asli atau tidak asli, tanpa perbedaan suku dan agama, semuanja di-Manipol-kan. Sampai kepada sekolah², djanganpun pada universitas2, tapi pada sekolah² sudah dilatih kita punja tjindil² abang. harus di-Manipol-kan ! (Tepuk tangan.) Tjindil² kita jang duduk dibangku sekolah harus di-Manipol-kan. Apa lagi sudah gerang, tua-bangka seperti kita ini harus di-Manipol-kan semuanja ! (Tepuk tangan riuh.) Sekarang saja minta kepada Baperki tadi sudah saja katakan bahwa daripada Triprogram Pemerintah ada satu jang belum ter~ laksana jaitu Sandang-Pangan. Dan memang ini suatu soal jang sulit tapi harus kita atasi dan hadapi. Tadi Tjak Ruslan berkata bahwa Pemerintah terutama Presiden Bung Karnonja telah ber- bulat hati untuk terutama berdiri diatas pengerahan tenaga rakjat. Oleh karena itu Pantja Program Front Nasional jang sudah saja njatakan harus dilaksanakan oleh Front Nasional itu, harus diin- tegrasikan dalam usaha pelaksanaan Triprogram Pemerintah ini. —Baperki saja harap benar² membantu terlaksananja Pantja
Program Front Nasional. (Tepuk tangan.) Oleh karena dengan
terlaksananja Pantja Program Front Nasional membantu terlaksananja Triprogram Pemerintah. Saudara² ,revolusi berdjalan terus dan revolusi kita seperti saja katakan, bukan sadja pantja muka. Bahkan kalau dipikir lebih luas sebetulnja kataku pada waktu seminar Hukum Nasional sebetulnja revolusi kita ini bukan lagi pantja muka —. Pantja adalah lima. Sebenarnja revolusi kita itu dapat lebih dari lima-muka, boleh dikatakan revolusi kita sapta-muka, sapta artinja tudjuh. Boleh dikatakan hasta muka, hasta artinja delapan. Boleh dikatakan dasa-muka, dasa artinja sepuluh. Pendek kata revolusi kita ini àdalah suatu revolusi jang multikompleks. A summing up of many revolutions in one gencration. Revolysi Indonesia adalah suatu nation building Indonesia jang sehebat-hebatnja. Nation building Indonesia jang sehebat-hebatnja! Dan didalam· hal nation building ini segala unsur² daripada nation building harus dilaksanakan. Apa unsur nation building? Bukan sekedar soal ekonomi, bukan sekedàr soal politik, bukan sekedar soal kultur, bukan sekedar soal nama. Tidak! Nation building adalah suatu pekerdjaan jang multi-kompleks pula. Tu- djuan daripada revolusi Indonesia adalah nation building Indonesia, nation building bukan dalam arti jang sempit, sekedar membentuk nation Indonesia. Tidak! Lebih daripada itu, tapi nation Indonesia jang bahagia jang berkepribadian tinggi, nation Indo- resia jang hidup dalam masjarakat Indonesia jang adil dan makmur tanpa exploitation de l'homme par l'homme. Nation building dalam arti jang seluas-luasnja. Itu jang kita kerdjakan sekarang ini. Oleh karena itu saja berkata, djanganlah kita, kalau kita hendak mendirikan nation building dalam arti jang luas itu, kita masih berdiri diatas dasar² jang usang, jang tadi disebut oleh Tjak Ruslan. Sudah pernah saja terangkan, kekuasaan imperialisme di Indonesia itu apa? Belanda jang rakjatnja hanja ketjil dapat mengalahkan rakjat jang besar djumlahnja. Pada waktu imperialisme Belanda mengalahkan Indonesia, rakjat jang ketjil itu dapat mengalahkan Indonesia dengan apa? Batjalah kitab Sir John Seely. Saja sudah berkata bahwa Sir John Seely menulis suatu kitab jang berdjudul "The Extension of Eng- land" dan disitu dia terangkan: bangsa Inggeris di India itu bebe- rapa orang ? Hanja 40 ribu orang Inggeris di India, bisa mengalah. kan suatu rakjat jang berdjumlah 230 djuta orang, 40 ribu mengalahkan 230 djuta orang. Dengan apa? Dengan alat terutama sekali memetjah-belah bangsa India itu. Devide and rule, devide et impera.
Disinipun berdjalan devide et'impera itu. Oleh kárena itu saja pernah membeberkan segala usaha imperialisme itu dengan berkata bahwa kekuasaan imperialisme adalah dua matjam, dalam bahasa asing: machtsfactor atau power-factor imperialisme ada dua matjam, Ada machtsfactor jang riil dan ada machtsfactor jang abstract. Ada jang. bisa dilihat dan diraba, ada jang tidak bisa dilihat dan tidak bisa diraba. Machtsfactor atau power-factor jang riil ialah : angkatan bersendjatanja, polisinja, pendjara²-nja bedil²-nja, meriam²-nja. Itu adalah machtsfactor jang riil, power-factor jang riil. Tapi itu tidak besar Saudara². Lebih besar daripada machtsfactor jang riil adalah machtsfactor jang abstrak, jang tidak bisa dilihat, jang tidak bisa diraba. Dan machtsfactor, jang ahstrak itu apakah Saudara²? Terutama sekali ialah: devide and rule. Memetjah-belah, suku satu dihasut dengan suku lain. Tidak boleh ada persatuan. Dan tidak boleh ada persatuan antara majority dan minority, dipisah-pisahkan majority daripada minority. (Tepuk tagan.) Maka dibentuk minority jang bentji kepada majority dan dibentuk majority jang bentji kepada minority. Jang dinamakan minority ialah minoritet Tionghoa di Indonesia ini, peranakan Tionghoa di Indonesia. Batjalah kitabnja Professor dé Haan jang menulis kitab tebal se- banjak 3 djilid, titelnja ,,Priangán". Ditulis oleh Professor de Haan disitu bahwa pihak Belanda dari zaman Jan Pieterzoon Coen membentuk suatu minority, untuk kepentingan mereka itu. Suatu minority jang terdiri dari orang² Tionghoa dan peranakan Tionghoa. Dengan sengadja dipisahkan. daripada minority dan digunakan untuk kepentingan Belanda sendiri. Dan ini merembes terus-me- nerus sampai zaman achir² ini. Ada rasa tidak. senang antara
majority dan minority. Sampai-sampai ..... Tian Nio tadi
tidak bisa kawin dengan Bung Karno. Dari pihaknja tidak boleh kawin dengan orang Djawa dan dari pihak sajapun tidak boleh kawin dengan orang peranakan Tionghoa. Saudara-şaudara, bagaimanapun djuga ini adalah akibat dari kolonialisme, akibat daripada imperialisme. Maka oleh karena itu Saudara²; didalam revolusi Indonesia, dalam alam baru ini kita samasekali tinggalkan dasar jang salah ini. Kita membentuk nation Indonesia jang baru, jaitu' sebetulnja punt ke-5 daripada pantja-muka dari revolusi Indonesia ini. Dan dalam hal ini Baperki bisa bekerdja keras, bisa memberi sumbangan jang sebesar-besarnja. Terus terang sadja Saudara², saja pernah berbitjara, dan bukan sadja berbitjara, tapi saja berada dibeberapa negeri sosialis: Sovjet Uni, Rumania, Bulgaria, Vietnam, Tjekoslowakia, Polandia. Ma-
lah saja di-nègeri² itu berkata: Republik Indonesia lebih djauh daripada kamu disini. Pernah dikota Hanoi, ibukota Vietnam Uta- ra, saja dengan Pak Ho, Paman Ho Chi Minh, datanglah .suatı celegasi daripada suatu golongan minority. Dan kelihatan memang tidak sama dengan rakjat Vietnam jang lain. Pak Ho, Paman Ho, dengan bangga berkata kepada saja: Bung Karno, inilah delegasi daripada minority jang ingin bertemu muka dengan Bung Karno. Saja berkata kepada delegasi dan kepada Pak Ho: Sebetulnja di Indonesia kita tidak mengenal minority, dan saja tidak mau mengenal minority di Indonesia!!! (Tepuk tańgan riuh.) Di Indonesia kita hanja mengenal suku². Saja tidak akan berkata suku itu adalah minority, suku itu adalah minority, suku itu adalah minority, suku dajak adalah minority, suku Irian Barat adalah minority, suku Kubu adalah minority. Tidak, tidak, tidak! Tidak ada Minority ! Hanja ada suku !! (Tepuk tangan riuh.) Sebab manakala ada minority, ada majority. Dan biasanja kalau ada majority, lantas ada exploitation de la minorité par le ma- jorité. Exploitation daripada minority oleh majority. Saja tidak mau apa jang dinamakan golongan Tionghoa, golongan peranakan Tionghoa itu di-exploitatir oleh golongan jang terbesar dari rakjat Indonesia ini. Tidak, tidak, engkau' adalah bagsa Indonesia, engkau adalah bangsa Indonesia, engkau adalah bangsa Indoņesia, engkau adalah bangsa Indonesia, kita semuanja adalah bangsa Indonesia!!! (Tepuk tangan riuh.) Saudara itu,. jang duduk disitu jang memakai djenggot dan ubel-ubel itu. Bung dari mana Bung? Tjoba kesini. (Seorang pe- serta Kongres naik kemimbar.) Siapa nama Saudara? (Djawab: Amar Singh) Anggota Baperki? (Djawab: Ja.) Warga Indonesia ? (Djawab: Indonesia). Warga Indonesia! For me you are not a minority, you are just an Indonesian. (Bung Karno memeluk Saudara Amar Singh di- sertai tepuk tangan para hadirin.) Ini orang Indonesia Saudara, bukan minority! Saja berkata kepada Paman Ho bahwa di Indonesia paling² ada suku². Suku itu artinja sikil, kaki. Djadi bangsa Indonesia banjak kákinja, seperti luwing, ada kaki Djawa, kaki Sunda, kaki Su- matra, kaki Irian, kaki Dajak, kaki Bali, kaki Sumba, kaki peranakan Tionghoa, kaki peranakan, kaki daripada satu tubuh, tubuh bangsa Indonesia ! ! (Tepuk tangan riuh.) Nah Pak Ho, kataku, demikianlah Indonesia. That is better, kata Paman Ho. Memang itu lebih baik.
Karena itu saja katakan bahwa Indonesia lebih daripada di-negara² sosialis atau di-negara² jang kita kenal sebagai negara sosialis. Tapi segala hal ini, kata saja dalam pidato saja di Front Na- sional, adalah suatu perdjuangan. Djangan mengharap segala sesuatu beres, djatuh dari langit seperti embun diwaktu malam, tidak! Perdjuangan! Djika rakjat Indonesia semuanja ingin supaja dalam Undang-undang Dasar '45 dan Undang-undang sekarang ini djanganlah ditulis: Presiden Republik Indonesia harus orang Indonesia asli, berdjuanglah agar supaja hilang perkataan ini!! (Tepuk tangan riuh.) Rakjat Indonesia berdjuang bersama-sama supaja perkataan ,asli" dari Undang-undang Dasar "45 itu ditjoret samasekali !.!! (Tepuk tangan riuh.) Begitu pula kalau Saudara² menghendaki sekarang ini hilangaja perasaan tidak enak dari majority terhadap minority, kalau Saudara merasa dirinja minority, itupun suatu hasil perdjuangan, perdjuangan agar supaja hilang rasa ini, rasà tidak senang kepada minority. Sebaliknja saja minta minority supaja tidak àda rasa kebentjian daripada minority kepada majority. (Tepuk tangan.)
Terus terang sadja Saudara, saja pernah didalam gedung Senat:
Washington, Capitol Washington, bertanja kepada senator?: Apakah Amerika berdiri di-atas demokrasi? Djawabnja: Yes. Senator² Amerika berdiri diatas dasar demokrasi. Amerika di-.. dalam Declaration of Independencenja jang ditulis oleh Thomas
Jefferson menjatakan bahwa semua manusia dilahirkan .sama,.
that'all men are created equal. Saja bertanja : Benarkah begitu?
Djawabnja : Yes it is written in the Declaration of Independence that all men are created equal. Sama, tidak ada bedanja dan bahwa manusia karena samanja, tiap² manusia mempunjai hak untuk life; liberty and the pursuit of happiness. Demikianlah tertulis dalam' Declaration of Independence. Bahwa manusia created equal, bahwa manusia semua mempunjai hak jang pre-mordial, hak jang terbawa sebelum dia lahir, jaitu. life, liberty and pursuit of happiness, me ngedjar kebahagiaan. Manusia tidak dilahirkan untuk tidak life, manusia tidak dilahirkan didunia untuk tidak hidup. Manusia tidak dilahirkan untuk tidak liberty, untuk tidak merdeka. Manusia tidak dilahirkan didunia untuk dari ketjilnja sudah membawa rantai dikakinja, tidak bisa bergerak kemana~mana oleh karena tidak merdeka. Manusia tidak dilahirkan didunia ini untuk tidak pursuit of happiness, mengedjar' kebahagiaan. Is it true that it is written in your Declaration of Independence ? Saja bertanja kepada senator² Amerika. Yes it is true, djawad senator². Ada perkataan bahwa all men are created equal, bahwà all men boleh mengedjar life, liberty and the pursuit of happiness. Waktu itu saja berdebatan dengan senator² Amerika tentang Irian
Barat Saudara². Sebab salah satu senator jang sebetulnja kulitnja itu agak hitam, dia membantah: mengapa Lndonesia mnen-claim Irian Barat, sebab orang Irian Barat kulitnja hitam, lain rasnja dari kebanjakan orang Ludonesia. Saja berkata : Amerika mengatakan bahwa all men are created equal dan mempunjai hak untuk life, liberty and the pursuit of happiness. Mengapa mengadakan pertanjaan demikian? Apakah bangsa itu terdiri dari satu warna kulit ? Sebaliknja saja bertanja kepadamu, mengapa di Amerika ada segregation? Orang Negro dibeberapa tempat dianggap orang2 inferieur, Restoran ditulis: only for white men, orang hitam tidak boleh masuk dalam restoran. Movie: only for white men, orang hitam tidak boleh masuk dalam movie. Otobis ditulis : only for white men, orang negro tidak boleh masuk otobis. Saja berkata demikian. Djawabnja bagaimana? Djawabnja ialah : Ja, segala itu harus kami perdjuangkan. Itu kan Undang-undang jang mengatakan bahwa all men are created equal, dalam mukadimah Declaration of Independence ini ditulis zwart op wit, hitam diatas putih, that all men are created equal. Diatas kertas ditulis bahwa manusia mempunjai hak untuk life, liberty dan pursuit happiness. Diatas kertas! But in the reality of life, hal itu harus diperdjuangkan. Segala itu adalah hasil daripada perdjuangan dan senator² itu berkata : Kami berdjuang agar supaja di Amerika tidak ada segregation. Kami berdjuang agar supaja orang Amerika semuanja suka menerima warganegara jang kulitnja hitam sebagai warganegara jáng full dan sah. Saja berkata : I can appreciate it. Sebaliknja saja berkata kepada bangsa Indonesia tatkala saja mengadakan pidato dimuka Front Nasional: Djangan iupa se- gála sesuatu itu adalah perdjuangan, segala sesuatu harus kita perdjuangkan. Bahkan Pantja Program Saudara2, Presiden, Pemimpin Pemerintah, Panglima Tertinggi Pemimpin Besar Operasi Tertinggi Ekonomi, pemimpin dari segala pemimpin disini, toh aku berkata bahwa Pantja Program bagiku adalah suatu perdjuangan. Saja harus mengerahkan segenap rakjat, mengerahkan segenap menteri², mengerahkan pegawai², segenap petugas dari Republik Indonesia untuk melaksanakan Pantja Program daripada Front Nasional, mengerahkan perdjuangan!! (Tepuk tangan) Karena itu Saudara2, saja berkata : Djikalau rakjat Indonesia menghendaki agar supaja dalam Undang-undang Dasar djangan ditulis ,,asli" untuk Presiden, berdjuanglah, kerahkanlah segenap tenaga supaja hilang dari Undang-undang Dasar kita! (Tepuk tangan riuh.) Djika bangsa Indonesia tidak mau mengenal hanja satu bangsa, tidak ada minority dan majority, maka berdjuanglah bersama-
sama untuk menghapuskan itu, dengan segenap organisasi di Indonesia. Tadi Pak Ruslan berkata bahwa tanpa effort tidak bisa ditjapai suatu hal. Dus, manakala saja disini Saudara², memeluk Baperki, saja boleh dikatakan mengadjak Baperki untuk berdjuang bersama-sama dengan saja, bersama-sama dengan seluruh rakjat Indonesia agar supaja amanat penderitaan rakjat bisa kita selesaikan. (Tepuk tangan riuh.) Ada pendirian saja pribadí; ada, pendirian pribadi Saudara², saja ulangi lagi: pribadi. Pendirian saja pribadi mengenai soal assimilasi. Tadi Tjak Siauw berkata: Soal assimilasi itu mbok ja djangan diutik-utik. Saja tidak mau mengutik-utik, tapi saja mempunjai pendirian pribadi. Nama saja Sukarno. Apakah ini nama Indonesia asli? Tidak. Sukarno adalah dari bahasa sanskrit Saudara². Tjak Ruslan Abdulgani namanja asal dari Arab. Pak Ali namanja tjampuran. Ali dari Arab dan Sastraamidjaja dari sanskrit. Maka oleh karena itu, menurut perasaan saja pribadi, persoonlijk, what is in the name? Kalau Saudara² misalnja mau mendjadi orang Indonesia tidak perlu ganti nama!! (Tepuk tangan riuh.)
Tetap nama. .... Tian Nio boleh, boleh sadja. Saja sendiri nama
saja sanskrit Saudara². Buat apa saja mesti menuntut orang Tionghoa jang mendjadi orang Indonesia merobah namanja. Buat apa mesti menuntut orang peranakan Tionghoa mengganti
namanja jang sudah bagus?........ Tian Nio kok mesti didjadi-
kan Lastri atau Kartini. Itu urusan privé! Agama pùn privé!. Jang kami minta itu supaja benar² kita mendjadi orang Indonesia, benar² kita mendjadi warganegara Republik Indonesia !! (Tepuk tangan riuh.) Bahkan sebagai saja katakan tadi, mbok ja seperti saja ini. Kita ini lebih dari sekedar Renan, lebih dari sekedar geografi. Indonesia bagiku adalah suatu totalitet ! ! Burungnja, udaranja, gelora lautnja, untukmu aku hidup, disamping untuk Allah s.a.w. Kalau tidak salah disini duduk seorang penari ulung namanja saja
lupa..... eh ...... Saudara Tan Tiang Ie. Kesini nak. (Sdr. Tan
Tiang Ie naik kemimbar). .Saudara Tan Tiang Ie ini kalau menari tari Sunda, huuu... banjak wanita? Sunda kalah sama dia. Dan dia betul² merasa Indonesia, lembut tarinja. Tan Tiang Ie, apakah kau akan merobah namamu? (Djawab: Tidak.) Tidak. Tetaplah engkau bernama Tan Tiang Ie! Ini pendirian pribadi saja Saudara², pendirian persoonlijk saja. Saudara² jang berkata kepada saja ,,Bung Karno jang tertjinta harus mengetahui betul² Bung Karno itu apa. Bung Karno jang ketjuali daging, darah, tulang, isi hatinja adalah manusia. Dan
saja harap supaja Baperki dalam mendjalankan tugasnja sebagal
Mewudjudkan kekuasaan Gotong-
Baperki berperasaan sama-sama dengan Bung Karno jang dikata. kan ,,tertjinta" oleh Saudara2.(Tepuk tangan.)
Rojong Berporoskan Nasakom
Demikianlah Saudara2, mudah-mudahan Kongres Baperki jang
ke-8 mendjadi sukses. Moga2 Baperki selalu madju pesat. Moga Baperki benar² memberi sumbangan jang besar terhadap kepada untuk Republik Indonesia.
Mendjamin Pelaksanaan Manipol dan
Sekian. (Tepuk tangan riuh disertai pekik : Hidup Bung Karno). hapusnja rasialisme Laporan umum Ketua Umum Baperki Siauw Giok Tjhan
Kongres Baperki kali ini diselenggarakan bertepatan dengan hari ulang tahunnja. Seperti diketahui Badan Permusjawaratan Kewarganegaraan Indonesia, Baperki, telah dilahirkan sebagai organisasi massa, jang memperdjuangkan penjelesaian masalah² kewarganegaraan dalam rangka penjelesaian masalah minorita berdasarkan djiwa proklamasi 17 Àgustus 1945, pada tanggal 13 Maret 1954. Alasan untuk menjelenggarakan Kongres Baperki kali ini ber~ tepatan dengan hari ulang tahunnja adalah :
- Untuk menilai kembali alasan² jang mendorong kita merasakan perlunja membentuk sebuah organisasi massa seperti Baperki sekarang ini dan apakah sebab Baperki sebagai organisasi massa dalam bentuk aslinja masih mempunjai alasan hidup terus, raison d'etre.
2.Untuk menarik peladjaran dari pengalaman² perdjuangan selama 9 tahun lamanja dan berdasarkan pengalaman²itu me- rumuskan program kerdja baru, jang sesuai dengan irama dinamika revolusi Indonesia, jang sedang berlangsung sekarang ini. - Untuk memperkokoh kesadaran berorganisasi, jang sanggup menjempurnakan Baperki sebagai organisasi massa, peserta aktif dalam pembinaan masjarakat adil & makmur dan anggota Front Nasional jang berguna dalam melaksanakan ,,samen- bundeling van alle revolutionaire krachten in de natie", penjatuan seluruh kekuatan revolusioner dalam bangsa. Selama sembilan tahun telah terdjadi banjak matjam peristiwa jang saling susul-menjusul. Setelah kita kembali ke UUD 1945 dan telah menentukan Manifesto Politik. Republik Indonesia sebagai garis² besar haluan negara, jang kemudian diperlengkapi dengan pedoman² pelaksanaannja seperti Djalannja Revolusi Kita (Djarek), Amanat Pembangunan Presiden, Membangun
Dunia Kembali (To Build the World Anew), jang lalu dipertegas dengan adanja RESOPIM dan Amanat Tahun Kemenangan (TAKEM) maka Revolusi Indonesia telah dikembalikan diatas relnja jang tepat, kita lalu mengetahui kemudian hari tudjuan revolusi jang sedang berlangsung ini, kita mengetahui sasaran² revolusi, kita dapat membedakan siapa kawan dan golongan² mana jang, mendjadi kekuatan penggerak revolusi, disamping dapat membedakan siapa² jang sesungguhnja musuh². revolusi, kita lalu menjadari perlunja penjusunan persatuan semua kekuatan revolusioner, tentang mutlaknja gotong-rojong disemua bidang dengan poros Nasakom. Ringkasnja kesadaran politik Rakjat Indonesia terus meningkat dan irama dinamika perdjuangan terus tambah ladju! Dalam mengikuti perkembangan peristiwa jang satu disusul oleh peristiwa jang lain, maka tentu sadja timbullah pertanjaan: Masih berlakukah alasana jang sembilan tahun jang lalu menjebah- kan kita mendirikan organisasi massa seperti Baperki ini? Masih adakah alasan hidup terus bagi organisasi massa seperti Baperki ini? Untuk dapat mendjawab pertanjaan² ini, maka terasa perlu untuk berpaling sebentar kebelakang guna menilai kembali alasan² jang menjebabkan kita membentuk organisasi massa Baperki ini. Sembilan tahun jang lalu keadaan dan suasana politik dalam negeri masih sangat dipengaruhi oleh akibat pelaksanaan perdjandjian KMB, jang sekarang diakui merupakan penjelewengan terhadap djalan revolusi kita sesungguhnja. Seperti diketahui dengan perdjandjian KMB itu telah direhabilitasi kedudukan/kekuasaan modal monopoli asing Belanda dan sekutunja atas ekono- mi Indonesia. Dengan demikian maka Indonesia setjara ekononis praktis didjadjah. Karena kabinet² janig kita kenal setelah KMB berlaku tidak ada jang tegas berusaha untuk membongkar KMB, maka kita saksikan tidak ada satu kabinet jang berumur pandjang, jang dapat berlangsung lebih dari dua tahun. Kita lalu mengalami kabinet ganti kabinet, tetapi tanpa menimbulkan perobahan pokok dengan pembatalan perdjandjian KMB. Dalam pelaksanaan perdjandjian KMB itu, tudjuan revolusi kita "mendjadi kabur, sasaran revolusi mendjadi kabur, sehingga orang sukar dapat membedakan siapa musuh² revolusi dan golongana mana dalam masjarakat jang mendjadi kekuatan penggerak revolusi. Memang, modal monopoli asing, jang telah direhabilitasi itu, tidak puas dengan kedudukan direhabilitasi sadja. Mereka ber-
usaha untuk memperkokoh dan memperluas pengaruh kekuasaau~ nja dan didalam usahanja ini modal monopoli asing itu memper- gunakan dengan baik kenjataan, bahwa dalam masjarakat jang kita terima sebagai warisan politik kolonialisme, perbedaan tingkat social-ekonomis djatuh bersamaan dengan perbedaan golongan ethnik/asal keturunan. Dalam usahanja untuk menjelesaikan sasaran tombak revolusi, maka dibangkitkanlah napsu² rasialisme dengan tudjuan untuk menimpakan segala dosa, jang membikin melarat Rakjat Indonesia, pada kenjataan, bahwa banjak orang Tionghoa dan keturunannja jang telah mendjadi warganegara Indonesia, bekerdja sebagai pedagang perantaraa'n. Kita lalu saksikan, bahwa sasaran tombak revolusi nasional-demokratis di Indonesia tidak ditudjukan terhadap kaum modal monopoli asing, modal imperialis, djuga tidak untuk melikwidasi perdjandiian KMB, jang memungkinkan pulihnja kembali kekuasaan modal monopoli asing di Indonesia. Melainkan ditudjukan untuk meng-ganti kedudukan orang Tionghoa atau keturunan Tionghoa sebagai pengusaha perantaraan, jaitu sebagai importir, exportir, pedagang antar-pulau sampai tukang waru'ng. Kita tentunja masih inigat, bahwa kabinet pertama setelah KMB, telah melaksanakan konsepsi jang disiapkan oleh Van Hoogstraten untuk mengawinkan kepentingan kaum modal monopoli asing Belanda dan sekutunja dengan tokoh² atau keluarga tokoh² dari partai² jang bersama-sama memegang kekuasaan memerintah, jaitu dengan·pembentukan ,,importir benteng". Lebih banjak keluarga tokoh² partai politik, jang memegang' kekuasaan -memerintah dapat menganut penghidupa'n.mewah berkat kerdja sama dengan modal monopoli asing, tentu lebih hebat penjelewengan terhadap garis revolusi jang sesungguhnja dan lebih kokohlah kedudukan kaum modal monopoli asing di I'ndonesia. Kurang diperhitungkan oleh. konseptornja, bahwa pergolakau politik jang timbul karena penerimaan KMB, menimbulkan peng- gantian kabinet jang satu dengan kabinet jang lain setjara tjepat sekali, sehingga djumlah orang ja'ng meng-claim pembagian meningkat dalam waktu singkat djuga setjara tjepat sekali. Apabila rentjana ,,importir benteng" tadinja ditudjukan untuk memper- satukan kepentinga'n modal monopoli asing dengan orang2 jang mempunjai pengaruh politik melalui keluarganja atau kedudukan- nja sebagai tokoh partai, tetapi karena berlipat gandanja djumlah peminat dan pengclaim prioritas mendjadi importir benteng dalam waktu singkat, maka timbullah perusahaan² jang dikenal sebagai Ali-Baba dan atau importir aktentas. Karena meng-anak-emaskan atau memberi prioritas pada keluarga atau kawan² separtai sendiri dikuatirkan mendjadi terlalu
menjolok mata, maka untuk mengelabui mata Rakjat maka resmi- nja kebidjaksanaan membagi lisensi atau prioritas pada keluarga atau pada teman² separtai sendiri dilakukan dengan selimut nielindungi golongan pengusaha jang ekonomis lebih lemah", jang dalam istilah lain dikenal sebagai politik ,,main asli-aslian". Didalam praktek pun ternjata, bahwa tidak sembarang orang asli", jang diadjak berusaha dapat memperoleh prioritas dan lisensi. Untuk dapat sukses dalam perdjuangan memperoleh lisensi dan prioritas ternjata perlu ditjari orang2 jang dinamakan asli", jang mempunjai hubungan keluarga atau kawan atau tokoh partai, jang kebetulan memegang. kekuasaan memerintah. Oranq pun dapat membajangkan, bahwa djumlah orang² demikian ini tidak bisa bertambah setjara tjepat, apabila diperhatikan kenjata- an, bahwa kabinet tidak berumur pandjang, jang berarti sering terdjadi penggantian partai jang memegang kekuasaan memerintah dan djuga penggantian tokoh² partai. Perkembangan ekonomi negara kita dalam tjengkeraman KMB tidak menimbulkan perluasan ruang gerak jang njata dan tjepat. Portie devizen jang dapat dibagi antara pengusaha import tidak meningkat dalam djumlah seimbang dengan meningkatnja djumlah importir, bahkan portie devizen itu berkurang, karena merosotnja penghasilan export. Pembagian redieki tambah lama mendjadi tambah kurus dan saling menjikut diantara para importir mendjadi lebih sengit. Dalam keadaan demikian ini, maka diperlukan tindak- an² jang merugikan golongan minorita, dalam arti diperhebatlah politik asli, jang tadinja terbatas pada perdagangan import, diper- luas sampai perdagangan antar-pulau, sampai pada membangun perusahaan² industri baru, sampai pada tukang warung dan sampai djuga dibidang pendidikan dalam-penerimaan mahasiswa Artinja penjelewengan terhadap djiwa proklamasi bertambah parah. Rasialisme meluas. Proses ini menimbulkan klas elite baru, klas profiteurs hasil revolusi, sedang Rakjat terbanjak tetap menderita dan" tambah beban, karena proses itu memperhebat drainage, pemerasan keuntungan keluar negeri oleh modal monopoli asing seperti ternjata pada meningkatnja transfer keuntungan, penjusutan dan djaminan sosial jang dilakukan oleh modal monopoli asing kenegeri asalnja. Dalam rangka usaha membenarkan politik asli-aslian itu fihak penguasa pada ketika itu menghadapi kesulitan dalam mentjati dasar hukumnja dan dalam menghadapi tekanan untuk memperluas pemberian prioritas pada teman separtai atau dan .keluarganja, maka ditjarilah alasan hukumnja, timbullah pikiran untuk de-nasionalisatie atau mentjopoti kewarganegaraan orang² keturunan asing, jang telah dinjatakan dan mestinja diperlakukan djuga se-
bagai warganegara Indonesia berdasarkan UU Kewarganegaraan R.I. 10 April 1946 dan perdjandjian KMB tentang pembagian kewarganegaraan. Pikiran melaksanakan de-nasionalisatie itu hendak dilakukan dengan merumuskan UU Kewarganegaraan baru, jang menentukan wadjib memilih kewarganegaraan Indone~ sia sekali lagi setjara aktif dan memperberat sjarat dengan keten~ tuan harus keturunan kedua. Selama belum menjatakan pilihan~ nja, karena belum dapat membuktikan, bahwa ia dilahirkan di Indonesia ·sebagai keturunan kedua, orang keturunan asing djadi dapat diperlakukan sebagai orang asing. Sjarat membuktikan lahir sebagai keturunan kedua adalah sjarat jang praktis tidak dapat dipenuhi oleh sebagian terbesar orang keturunan asing, karena Tjatatan Sipil baru ada dan ber- laku dalam tahun 1918, djadi orang² jang dilahirkan sebelum tahun ini, tidak mungkin dapat membuktikan betul dilahirkan di Indonesia setjara sah menurut hukum, apabila tidak dilakukan berdasarkan kepertjajaan pembuktiannja. Niat merumuskan UU kewarganegaraan jang demikian itu menimbulkan reaksi hebat dan RUU jang telah disampaikan pada DPR sebelum diberi amanat oleh Presiden, achirnja ditjabut kembali. Reaksi jang timbul. karena ada niat merumuskan UU Kewarganegaraan keturunan asing setjara besar²an itu, menjebabkan terbentuknja sebuah Panitia Penjelesaian Kewarganegaraan, dalam mana dihimpun bersatu sebanjak mungkin aliran dan golongan. Terbentuknja Panitia ini sesungguhnja telah membuktikan, bahwa dalam menghadapi perkembangan politik dalam negeri, jang sesungguhnja merupakan penjelewengan dari tudjuan revolusi, organisasi². jang ada dari keturunan asing sendiri, seperti PDTI, Perwitt, Perwanit dan lain²nja, jang keanggotaannja terbatas pada orang keturunan asing, umumnja atau keturunan Tionghoa chususnja, terasa tidak effektif tidak tepat sebagai alat perdjuangan. Hasil jang ditjapai oleh Panitia Penjelesaian Kewarganegaraan, jaitu dengan ditindjaunja kembali RUU Kewarganegaraan jang sudah siap disusun, menimbulkan kejakinan akan perlunja ada organisasi sebagai alat perdjoangan, jang susunannja berlainan daripada PDTI, Perwit atau Perwanit. Kejakinan inilah jang menjebabkan diselenggarakannja sebuah pertemuan di Djakarta pada tanggal 13 Maret 1954, jang telah menimbulkan kesimpulan² sebagai berikut :
a. Perdjoangan melawan rasialisme, seperti jang mesti dihadapi
itu, adalah perdjuangan seluruh Rakjat Indonesia untuk menje-
lamatkan revolusi, untuk mengembalikan revolusi berdjalan .diatas
relnja jang benar. Rasialisme jang timbul dan meluas itu diakibat- kan oleh :
- Modal monopoli asing, djadi modal imperialis, dalam usahanja untuk mempertahankan kekuasaannja/memperluas kekuasaanja dengan djalan mengawinkan kepentingan modal monopoli itu dengan kepentingan materiil tokoh² partai jang kebetulan me- megang kekuasaan memerintah atau keluarganja dan dengaa djalan menjesatkan sasaran tombak revolusi. Modal kompra- .dor dan kapitalisme birokrasi ditimbulkan oleh siasat modai monopoli asing itu.
2.Struktur masjarakat warisan kolonialisme, jang menjebabkan
perbedaan tingkat sosial-ekonomis djatuh bersamaan dengan perbedaan golongan ethnik/ keturunan, mempermudah usaha menjesatkan sasaran tombak revolusi dari kaum imperialis kepada pengusaha perantaraan, karena meluapnja rasialisme,
3. Perdjandjian KMB, jang membikin kabur siapa lawan dan
siapa kawan dalam revolusi Indonesia.
b. Bentuk organisasi seperti partai dalam wudjud PDTI dan
organisasi jang exclusief bagi satu matjam asal keturunan sadja seperti Perwitt dan Perwanit, terbukti tidak effektif dan dian- djuikan untuk dibubarkan. Bentuk organisasi sematjam jang di-
kenal ini adalah sempit dan mempersempit kemungkinan
untuk memperoleh dukungan massa jang sangat luas. Selain itu dapat menimbulkan kesan salah, bahwa masalah kewarganega. raan dalam rangka menjelesaikan masalah minorita, seolah-olah hanja mendjadi persoalan keturunan asing sendiri, bukan persoal-
an nasional, persoalan seluruh Rakjat. Kesan salah sematjam ini
perlu dihapuskan setjepat mungkin.
c. Dirasakan perlunja. sebuah organisasi, jang berbentuk
organisasi massa, jang sanggup menghimpun, dukungan massa luas, untuk memperdjoangkan penjelesaian masalah minorita dalam hubungan dengan penjelesaian masalah² kewarganegaraan
sesuai dengan djiwa proklamasi 17 Agustus 1945, tetapi organi-
sasi itu tidak merupakan organisasi chusus untuk golongan
munorita. Djadi organisasi massa itu bukan organisasi minorita, melainkan organisasi jang memperdjuangkan penjelesaian masalah minorita sehingga organisasi itu tegas tidak exclusief untuk
suatu golongan ethnik tertentu, melainkan dapat menghimpun
kesatuan kehendak dan aksi dari sebanjak mungkin golongan
dan aliran dalam perdjuangan mentjapai penjelesaian masalah minorita sesuai dengan djiwa proklamasi 17 Agustus 1945.
Berdasarkan kesimpulan diatas itu, maka dibentuklah Badan
Permusjawaratan Kewarganegaraan Indonesia (Baperki) sebagai
organisasi massa, jang hendak merupakan badan permusjawarat-
an dan perdjuangan jang menghimpun kesatuan kehendak-usaha semua warganegara untuk memperdjuangkan dengan sungguh"
peiaksanaan tjita² nasional, jaitu mendjadi tiap warganegara
Republik Indonesia sedjati senapas dengan semangat Proklamasi 17 Agustus 1945. Organisasi ini merupakan suatu perhimpunan darıpada warganegara Republik Indonesia, jang walaupun masing² mungkin mempunjai pendirian politik sendiri², namun semuanja berkejakinan, bahwa perbedaan perlakuan terhadap berbagai golongan sesama warganegara Republik Indonesia semata-mata berdasarkan perbedaan keturunan atau agama merugikan kepentingan negara dan penjelesaian revolusi Lndonesia. Degan demikian mendjadi tegas, bahwa ditindjau dari sudut golongan ethnik atau keturunan, Baperki tidak bersifat exclusiel dan ditindjau dari sudut haluan djuga tidak exclusief, karena me-
mungkinkan para anggotanja untuk mendjadi anggota berbagai partai politik didalam negeri. Keanggotaan rangkap dinjatakan
tidak merugikan perdjuangan pelaksanaan tjita² Baperki, bahkan
iapat menguntungkannja, apabila anggota² Baperki, jang mendjadi
djuga anggota² partai politik dengan gigih berusaha, supaia program perdjuangan Baperki melawan rasialisme dapat djuga
mendjadi sebahagian program perdjuangan partai jang di-ikutinja.
Mendjelang pelaksanaan pemilihan umum jang pertama kali di Indonesia untuk menjusun DPR-Konstituante dan DPRD, Baperki menghadapi persoalan jang memerlukan kebidjaksanaan dan ke~ tegasan tudjuan. Seperti dikemukakan diatas Baperki bukanlah sebuah organi~ sasi minorita, jang chusus terbuka untuk golongan minorita tertentu. Baperki telah didirikan atas dasar kesadaran, bahwa masalak minorita bukanlah satu masalah jang harus diselesaikan oleh golongan minorità sendiri, melainkan adalah satu masalah nasional, jang harus diselesaikan atas ,level" atas tingkat 'nasional.
Memang, dalam pelaksanaannja ketentuan tentang penjelesaian masalah minorita tergantung pada partai² atau partai² politik
jang kebetulan berkuasa karena ,,menang" dalam pemilihan umum.
Tetapi pengalaman jang dilihat di Amerika Serikat pun mem-
huktikan djuga bahwa suara golongan ethnik Negro, golongan
minorita di Amerika Serikat, tiap kali ada pemilihan umum mendjadi rebutan antara dua partai, jang saling berganti berkuasa di Amerika Serikat. Suara golongan ethnik Negro tjoba direbut
dengan mendjandjikan perbaikan² muluk bagi nasib orang Negro sebagai minorita. Tetapi bagaimana kenjataannja? Kenjataannja
jalah, bahwa selekasnja menang suara, memang dalam bulan² pertama ada usaha untuk mengadakan perbaikan guna memenuhi
djandji, tetapi selama sistim masjarakat masih memungkinkan penindasan manusia oleh manusia, maka masalah minorita Negro
ternjata tidak bisa diselesaikan. Bahkan dengan memuntjaknja krisis ekonomi, jang memperhebat penindasan manusia oleh manusia, meletuslah peristiwa² menjedihkan untuk kerugian golongan ethnik Negro sebagai minorita. Pengalaman itu membuktikan, bahwa bagi penjelesaian masa. lah minorita, jang terpenting bukanlah terutama rumusan² tentang perbaikan nasib dan persamaan hak serta kewadjiban, melainkan berhasilnja perdjuangan mengubah sistim. masjarakat, jang meng- achiri sistim penìndasan manusia oleh manusia, sehingga mele- njapkan alasan dan napsu untuk mendjalankan. kebidjaksanaan buat menggentjet, buat meng-anak-tirikan orang dari golongan minorita. Sementara itu dalam menghadapi pelaksanaan pemilihan umum pertama di Indonesia itu, Baperki menghadapi kenjataan² sebagal berikut :
UUD Sementara. Negara Kesatuan 1950 mendjamin ada-
nja perwakilan untuk tiga matjam golongan ketjil. Dalam undang² pemilihan umum tidak diatur dengan tegas pelaksanaan mengisi djaminan perwakilan untuk golongan² ketjil itu, sehingga membuka kemungkinan partai² jang memegang ke kuasaan memerintah dapat menjalah-gunakan wewenang dengan orang² jang dipertjajai oleh golongan ketjil masing², melainkan dengan orang²-nja sendiri, jang bisa didjadikan ,domba suara" dalam pungutan² suara.UU Pemilihan Umum memungkinkan adanja perkumpulan²
pemilihan (kiesvereeniging), jang. dibentuk chusus untuk pemilihan umum dan memungkinkan organisasi² bukan partai politik ikut serta dalam pemilihan umum. Sebagai organisasi massa jang memperdjuangkan penjelesaian masalah minorita sesuai dengan. djiwa proklamasi 17 Agustus 1945, Baperki pada ketika itu berpendapat, bahwa ketentuan UUD 1950 tentang djaminan perwakilan untuk golongan ketjil harus diperdjuangkan supaja tidak ,ditjabut" atau disalah-gunakan setjara merugikan demokrasi. Dikatakan merugikan demokrasi, karena dapat digunakan untuk. meng-koreksi hasil pemungutan suara. Pengangkatan tambahan wakil² golongan ketjil, jang di- kuasai oleh partai2, jang kebetulan duduk memerintah, dapat digunakan untuk menambah suara, 'menambah djumlah anggota bagi partai² jang kebetulan berkuasa itu. Disamping itu golongan² ketjil bersangkutan, jang mestinja didjamin mempunjai wakil, lalu menghadapi kenjataan, bahwa djaminan itu bukan untuk menjalur- kan isi-hatinja, melainkan untuk memperkokoh kedudukan partai, jang kebetulan memegang kekuasaan memerintah. Pendapat itu menjebabkan Baperki mengambil keputusan untuk ikut serta dalam pemilihan umum dengan tudjuan terbatas, jaitu
memperdjuangkan pengisian djaminan perwakilan untuk golongan ketjil setjara demokratis. Perdjuangan ini tidak mentjapai hasil sepenuhnja karena partai² jang kebetulan memegang kekuasaan pemerintahan menggunakan kelebihan suara bersamanja didalam DPR untuk memaksa kehendaknja. Dengan djalan interpelasi di DPR, Baperki berhasil memperdjuangkan adanja koreksi ketjil dalam pengangkatan untuk DPR dan Konstituante guna mengisi djaminan perwakilan untuk golongan² ketjil. Pengalaman ini membuktikan sekali lagi, bahwa kita tidak dapat merasa puas dengan adanja rumusan2 jang bagus dalam ketentuan UU atau UUD. Rumusan itu pada umumnja perlu di~ perdjuangkan pelaksanaannja didalam praktek, jaitu dengan mem- bangkitkan.pendapat umum jang kokoh, jang tidak memungkin. kan penjelewengan. Untuk ini diperlukan organisasi massa, jang berdjuang membina pendapat umum jang kokoh dan effektif dian- tara massa Rakjat, jang sanggup mentjegah penjelewengan, pen- salah-gunaan, jang mendjamin pelaksanaan ketentuan² UU dan UUD setjara lebih tertib dan sempurna. Pengalaman ini mem- baktikan diperlukannja Baperki sebagai organisasi massa. Pengalaman² Baperki lainnja jang menondjol pada tahun² pertama itu adalah pengalaman dalam perdjuangan menghadapi masalah penjelesaian dwi-kewarganegaraan dan UU Kewarganegaraan ditimbulkan dalam rangka memuntjaknja politik asli- aslian. Padahal masalah dwi-kewarganegaraan sesungguhnja adalah masalah antara dua negara jang bersangkutan dan sedikit pengaruhnja pada orang² jang bersangkutan, karena pada umumnja mereka jang bersangkutan memperoleh kewarganegara~ an lebih dari satu diluar kemauannja .sendiri dan hal demikian itu adalah akibat pelaksanaan hak daulat bagi tiap bangsa-negara untuk menentukan sendiri siapa jang mendjadi anggota~ negaranja, jang mendjadi warganegaranja. Dalam hal tidak ada perdjandjian bilateral antara dua negara jang bersangkutan, maka menurut kebiasaan internasional, jang berlaku effektif bagi orang jang bersangkutan djuga hanja satu kewarganegaraan, jakni ke~ warganegaraan negeri, dimana ia itu ber-domicili, bertempat tinggal setjara tetap. Ditimbulkan persoalan dwi-kewarganegaraan memang ada hubungan dengan pengobaran napsu rasialisme, dengan propa~ ganda palsu seakan~akan kesetiaan seseorang pada tanah air dan Rakjatnja ditentukan oleh ,,race" (asal keturunannja). Hal ini ditimbulkan sekalipun kenjataan membuktikan, bahwa orang jang dinamakan asli" ditindjau dari sudut ,,race" dalam perdjuangan menghadapi kolonialisme Belanda, ternjata memihak kekuasaan pendjadjahan.
Baperki tidak berhasil memperdjuangkan ketentuan² perdjandji- an penjelesaian dwi-kewarganegaraan antara R.I. — R.R.T. jang dalam pelaksanaannja bebas dari pengaruh praktek² rasialis tetapi dalam perdjuangannja telah berhasil ditjapai perbaikan² dalam pertukaran nota, jang mendjadi appendix, tambahan, per- djandjian dan persetudjuan tentang tjara pelaksanaannja; jang mentjegah pentjopotan kewarganegaraan Indonesia setjara besar- besaran. Antara lain berkat perdjuangan Baperki telah dapat ditjapai ketentuan dan pelaksanaan jang membebaskan dari kewadjib. an memilih lagi mereka, jang telah tegas dengan perbuatan mem- buktikan telah memilih kewarganegaraan Indonesia, jaitu mereka jang mendjadi pegawai negeri, jang mendjadi anggota lembaga² negara, jang ikut serta didalam pemilihan umum di Indonesia dan jang hidup dari pekerdjaan tani dengan tjara hidup dan kerdja tidak beda daripada petani lainnja didalam masjarakat Indonesia, Disamping ini ditjapai adanja persetudjuan, sebagai pelaksanaan hak menentukan nasib sendiri, bahwa mereka, jang dahulu memperoleh .status asing sebagai akibat pililan orang tuanja, untuk menentukan pilihan kewarganegaraannja sendiri. Perdjuangan Baperki itu dilakukan berdasarkan prinsip, bahwa kita perlu mentjegah timbulnja masalah orang asing, jang rumit dan bisa menimbulkan sengketa, dengan djalan memungkinkan orang² keturunan asing memperoleh kewarganegaraan Indonesia, mendjadi ,,national" Indonesia, apabila hal demikian ini dike- hendakinja: Djumlah orang asing dengan demikian terus ber- kurang dan tjara ini menurut Baperki adalah tjara penjelesaian bidjaksana sesuai dengan 'semangat Pantja Sila, seperti didjelas- kan oleh Bung Karno dalam ,Lahirnja Pantja Sila", jang mem- pertegas, bahwa ,Nasionalisme hanjalah dapat subur didalam tamansarinja 'internasionalisme. Internasionalisme hanjalah dapat hidup subur, djikalau berakar dibumi nasionalisme. Dua ini harus wahju-mewahjui satu sama lain." Nasionalisme Pantja Sila, jang harus mendjadi akar Internasionalisme jang sehat adalah anti- rasialisme dan oleh karenanja berpendirian, bahwa tiap orang warganegara Indonesia tanpa memandang asal keturunannja, pasti dapat mendjadi patriot, pentjinta tanah-air jang baik, apabila padanja diberi kesempatan sama dan hidup dalam suasana sama untuk mengembangkan rasa tjinta tanah-air dan memper-kokoh pengabdiannja pada Rakjat. Berdasarkan pendirian ini mendjadikan orang keturunan asing warganegara Indonesia dengan hak dan kewadjiban sama tidak mungkin berarti memper besar bahaja dari dalam, melainkan pasti berarti memperbesar potensi nasional dan daja-tahan nasional jang kokoh! Didalam menghadapi UU Kewarganegaraan R.I.. 1953, Baperki pun berdjuang atas dasar prinsip jang sama pula dengan
ketegasan, bahwa UU Kewarganegaraan RI jang dirumuska belakangan tidak boleh mengganggu-gugat kewarganegaraan mereka jang telah memperolehnja berdasarkan ketentuan² hukum jang berlaku duluan, sedang ketentuan peralihan, harus memungkinkan pada mereka, jang memperoleh status asing akibat pilihan brangtuanja, untuk kembali mendjadi warganegara Indonesia. Hasil² dan kemadjuan² jang ditjapai dalam memperdjuangkan rumusan dan ketentuan jang baik dalam UU atau peraturan pelaksanaannja, seringkali belum mendjamin pelaksanaan jang sungguh² sedjiwa dengan ketentuan² diatas kertas. Kita lihat umpamanja, bahwa pelaksanaan peraturan peralihan UU Kewarganegaraan, jang memungkinkan mereka, jang memperoleh status asing, pilihan orang tuanja, untuk kembali mendjadi warganegara Indonesia, belum terlaksana dengan lantjar. Masih ribuan per- njataan menantikan putusan dari. fihak pemerintah. Pengalaman² ini mendorong Baperki untuk sampai pada kesimpulan, bahwa perdjuangan pelaksanaan tjita² Baperki sesungguh~ nja, adalah perdjuangan memlina masjarakat Pantja Sila, jaitu masjarakat jang mempraktekkan dalam penghidupan sehari-hari dan setjara sungguh² Pantja Sila, seperti dirumuskan oleh Bung Karno dalam Lahirnja Pantja Sila". Kesimpulan ini ditjapai dalam Kongres Baperki di Surabaja pada achir tahun 1956, jang. mem- pertegas djuga, bahwa tjita² perdjuangan Baperki pelaksanaanja sangat tergantung pada pelaksanaan Pasal 27 ajat 2 UUD (Tiap² warganegara berhak atas pakerdjaan dan penghidupan jang lajak bagi kemanusiaan) dalam hubungan dengan pelaksanaan pasal 33 UUD 1945 (1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan; 2. Tjabang² produksi jang penting bagi Negara dan jang menguasai hadjat hidup orang banjak dikuasai oleh Negara; 3. Bumi dan air dan kekajaan alam jang terkandung didalamnja dikuasai oleh Negara dan diperguna- kan untuk kemakmuran Rakjat sebesar-besarnja). Pelaksanaan pasal 27 ajat 2 dalam hubunga. dengan pelaksanaan pasal 33 berarti, kita akan mentjapai adanju masjarakat jang tidak menge- nal lagi adanja, pengangguran daņ adanja tingkat kemakmuran jang tjukup tinggi bagi tiap orang warganegara, sehingga tidak terdapat lagi napsu saling sikut, saling tindas-menindas, jang berarti tidak ada lagi napsu meng-anak-tirikan suatu golongan tertentu atau mempraktekkan diskriminasi rasial. Djadi perdjuangan melaksanakan tjita² Baperki adalah perdjuangan melikwidasi kolonialisme dibidang politik dan ekonomi, perdjuangan melikwidasi imperialisme untuk mentjapai kemerdeka- an penuh dan kedaulatan. penuh dalam tangan Rakjat Indonesia sendiri. Djadi perdjuangan inenjelesaikan revolusi Indonesia.
Kesimpulan dalam Kongres Baperki pada achir tahun 1956 d Surabaja itu diperkuat oleh ketegasan dalam Amanat Presiden pada Kongres Baperki di Solo, jang oleh Kongres disetudjui bulat sebagai garis perdjuangan Baperki selandjutnja. Seperti diketahul dalam Amanatnja itu Presiden Soekarno telah mempertegas, bahwa perdjuangan menjelesaikan masalah.minorita tidak dapat dipisahkan daripada perdjuangan membangun masjarakat jang adil dan makmur, karena dengan terlaksananja pembangunan masjarakat jang adil dan. makmur itu akaņ terlaksanakanlah tjita² membangun ,,nàtion", dimana tiap orang warganegara dapat me- nuntut penghidupan bebas dari rasa takut akan dianak-tirikan, bebas dari prasangka keturunan dan bebas dari rasa takut akan menderita kekurangan. Dalam amanat Presiden Soekarno pun didjelaskan : Dalam hubugan ini patut sekali diperhatikan, bahwa ditindjau dari sudut ekonomi, masalah golongan ketjil (minority problem) bagi negeri seperti Indonesia kita ini sesungguhnja adalah satu masalah menghapuskan sifat² 'underdeveloped' dan mentjari 'full emp- loyment,'. Djadi sama artinja dengan melaksanakan pasal 27 ajat 2 dalam hubungan dengan melaksanakan pasal 33 UUD 1945 setjara konsekwen dan sistematis! Menerima Amanat Presiden Soekarno pada Kongres Baperki sebagai garis perdjuangan Baperki, tidak bisa lain daripada berarti Baperki menjediakan kemampuan organisasinja untuk ikut serta berdjuanq dan mendjamin penjelesaian revolusi Indonesia dengan berhasil baik. Demikianlah perkembangan didjaman sebelum kita mengenal adanja Manifesto Politik. Sekarang kita sudah membatalkan KMB dan telah kembali ke UUD 1945, Manipol sudah mendjadi garisa besar haluan negara, Djarek, Amanat Pembangunan Presiden dan To Build the World Anew sudah mendjadi pedoman² pelaksanaan Manipol, jang sekarang telah diperlengkapi dan dipertegas dengan RESOPIM dan TAKEM. Revolusi kita sudah dipulihkan kembali diatas relnja, kemungkinan menjeleweng diusahakan. supaja praktis tidak ada, terutama pokok wedjangan seperti didjelaskan didalam TAKEM, jaitu : 1. Mengenai Revolusi; 2. Mengenai Pantja Sila dan Progressivisme; 3. Kepribadian Lndonesia jang berpusat kepada Gotong~Rojong, musjawarah dan mufakat; 4. Persatuan Nasional Revolusioner dengan Front Nasional; 5. Memberantas Komunisto-phobi; 6. Mutlaknja poros Nasakom; 7. Djahatnja liberalisme; 8. Satu Pimpinan; 9. Sosialisme. Perusahaan²'milik monopoli Belanda dahulu sudah kita ambil- alih dan .mendjadi Perusahaan² Negara dan Perusahaan² Dagang Negara. Perusahaan² .ini merupakan k.l. 80% dari perusahaaa
modal monopoli asing di Indonesia dan menguasai k.1. 70% sektor ekonomi nasional kita. Dipandang sepintas lalu menggambarkan kemadjuan -jang sangat penting artinja. Tetapi modal imperialis tidak bersedia menjerah kalah mentah- mentah. Imperialisme berusaha keras untuk mempertahaukan diri dan berusaha mempertahankan kekuasaan kolonialisme dalam bentuk² baru, jang sekarang umumnja disebut neo-kolonialisme. Neo-kolonialisme ini mengenal berbagai matjam bentuk. Bentuk jang paling terang-terangan adalah membantu bertjokolnja kekua~ saan kaum reaksioner disuatu negeri dengan bantuan² ekonomi dan penempatan angkatan perang, pada berbagai pangkalan perang dinegeri itu. Sebagai tjontoh, misalnja Malaya dengan Tengku Abdurachmannja. Bentuk neo-kolonialisme lain adalah melaksanakan politik menekan rendah harga barang² bahan jang di-import dari negeri² jang sedang berkembang dan menaikkan harga barang² modal jang diexport ke-negeri2 jang sedang berkembang·itu, sehingga negeri² jang sedang berkembang itu selalu menderita kekurangan deviezen untuk membeajai pembangunan nasional, hingga dapat dipaksa untuk menerima ,bantuan" dengan sjarat² jang diberi bentuk tehnis-ekonomis, tetapi sesungguhnja adalah sjarat² politik, jaitu antara lain seperti terbukti dengan pengalaman Sailan baru² ini. Seperti diketahui ,bantuan" Amerika Serikat pada Sailan dibatalkan, karena pemerintah nasional Sailan tidak bersedia memenuhi tuntutan Amerika Serikat mengenai soai peng- gantian kerugian pada perusahaan² minjak. Amerika, jang dina~ sionalisasi dengan UU nasional Sailan. Kita sekarang merasakan' sendiri, bahwa disamping adanja salah-urus pada PN dan PDN,. jang diakui oleh pemerintah sendiri, sehingga PN & PDN' itu menimbulkan beban dan bukan~ nja sebagaimana mestinja mendjadi sumber utama penghasilan negara, pelaksanaan politik kaum imperialis jang hendak memaksa~ kan neo-kolonialisme pada negeri² jang sedang berkembang menjebabkan kita selalu menghadapi kesulitan kekurargan di- viezen setjara terus-menerus. Dengan tepat sekali salah satu pasal Pantja Program Front Nasional menentukan : ,Meneruskan perdjuangan anti-imperialisme dan neo-kolonialisme dengan' mem- perkuat kegotong-rojongan nasional revolusioner berporoskan Nasakom". Dalam hubungan ini patut djuga diperhatikan sam~ butan Presiden Soekarno jang disamping menjetudjui Pantja Program Front Nasional, telah menegaskan : Djikalau ada malaikat turun dari langit, malaikat langit datang disini dan menawarkan kepada saja : ,Hai Soekarno engkau aku djadikan orang jang mampu memberi-memberi hadiah kepada Rakjat". Aku akan mendjawab: ,Aku tidak mau. Sebab aku
ingin bersama dengan Rakjat membuat Rakjat ini, Rakjat jang besar, Rakjat jang berdjuang, Rakjat jang bisa mentjapai segala hal itu dengan perdjuangan, Rakjat jang tahu memeras keringat, Rakjat jang membanting tulang, Rakjat jang tahu menggembleng diri sendiri agar supaja benar² mendjadi satu bangsa jang kuat. Segala hal jang dikeliendaki itu marilah kita perdjuangkan ber. sama !" Untuk melaksanakan perdjuangan itu diperlukan organisasi Front Nasional jang harus didukung oleh partai² dan organisasr² massa anggota Front Nasional, Djadi kalau kita memandang per- soalan dari sudut perdjuangan mentjapai masjarakat adil dan makmur, jang mengharuskan kita meneruskan perdjuangan anti imperialisme dan anti neo-kolonialisme dengan memperkuat kegotong-rojong nasional revolusioner berporoskan Nasakom, maka tiap organisasi jang nasional-revolusioner perlu dikonsolidasi guna memperlantjar usaha memperkuat kegotong-rojongan nasional revolusioner berporoskan Nasakom. Sedjak Kongres Baperki di Solo mempertegas sifat Baperki dengan menerima dengan suara bulat Amanat Presiden Soekarno, jang mempertegas bahwa perdjuangan menjelesaikan masalah minorita adalah perdjuangan membanigun masjarakat adil dan makmur, jang mengachiri sistim penindasan atas manusia oleh manusia, maka Baperki telah termasuk dalam golongan organisasi massa Rakjat jang nasional-revolusioner. Dalam tingkat perdjuangan seperti sekarang ini, dalam hubungan dengan melaksanakan Pantja Program Front Nasional setjara lebih intensif dan sistematis, maka tiap pembubaran organisasi nasional-revolusioner menimbulkan .kerugian.'Dengan lain perkataan berarti, bahwa kita wadjib memperkokoh Baperki sebagai organisasi massa Rakjat revolusioner, supaja lebih berguna dalam, usaha mengga- lang kekuasaan kegotong-rojongan nasional-revolusioner berporoskan Nasakom. Djadi perkembangan politik dalam negeri mewadjibkan kita untuk lebih memperkokoh Baperki sebagai organisasi nasional-revolusioner. Disamping ini, apabila kita tindjau masalah minorita di Indonesia sekarang ini, maka kita memperoleh kenjataan² sebagai berikut: Dalam rumusan diperoleh ketegasan² lebih positif. Umpamanja Djarek menegaskan : ,,Semua warganegara, Djawakah ia, Sunda. kah ia, Minangkabaukah ia, Mınahasakah ia, Batakkah ia, Bugis- kah ia semua warganegara harus bersatu, dengan tidak memandang perbedaan suku-bangsa, tidak pandang perbedaan agama, tidak pandang keturunan asli atau tidak asli".
Didalam Manipol ditugaskan pelaksanaan pengClu.
and forces progressief, jang meliputi djuga pengeralan funds
forces domestic, jaitu seperti diperdjelas lagi didalam Ketetapan MPR-S II/1960. Didalam Ketetapan MPR-Sini lampiran A, dengan kekuatan amandemen mengenai industri ringan dipertegas: Industri ringan (sedang dan besar) dimiliki oleh Negara, oleh swasta jang modal dan keuntungannja menetap di Indonesia (domestic)". Tetapi bagaimanakah pelaksanannja? Pelaksanaanja belum bebas daripada rasialisme didjaman 9 tahun jang lalu. Malahan sebagai salah satu akibat inflasi jang menekan penghidupan lebih keras lagi, maka disamping dipengaruhi oleh napsu memupuk kapi- talisme birokrasi (modal jang dihimpun dengan menjalah-gunakan wewenang kekuasaan administrasí negara) rasialisme ada hubungan dengan usaha memperoleh penghasilan extra, jang ternjata ke- mudian meluntjur ke korupsi dan diperhebatnja pemupukan kapi- talisme birokrasi. Instruksi² menteri didjaman sebelum ada Manipol dan bertentangan dengan Manipol pun belum djuga ditjabut, sehingga menambah alasan untuk tidak melaksanakan ketentuan² progressif, didalam Manipol dan semua pedoman pelaksanaannja. Di-bidang² lain, kita pun melihat praktek² diskriminasi rasial. Umpamanja ada ketentuan didalam UU Pokok Agraria, jang dalam tingkat sekarang pada umumnja dapat dikatakan sebagai UU jang progresif, 'ternjata mengandung unsur rasialisme. Ketentuan itu jalah jang menetapkan, bahwa warganegara Indonesia jang disamping kewarganegaraan Indonesia memiliki kewarganegaraan lain, djadi jang berdwikewarganegaraan, tidak diperkenankan mempunjai hak milik atas tanah. Ketentuan ini adalah rasialistis. Apakah sebabnja? Sebabnja jalah, karena jang diintjer adalah warganegara Indonesia keturun~ an asing. Jang dinamakan asli terang tidak bisa memiliki kewarganegaraan lain disamping kewarganegaraan Indonesia. Djadi jang diintjer adalah keturunan asing, jang diluar kemauan sendiri, tetapi karena akibat kelahiran asal dari orang asing, sebagai akibat pè- laksanaan hak daulat dari tiap negara jang souverein, dapat memiliki kewarganegaraan lain disamping kewarganegaraan Indonesia-nja. Adanja kewarganegaraan lain itu tidak mun'gkin dilepaskan oleh kehendaknja sendiri, selama tidak dibuka ke- mungkinan itu oleh adanja perdjandjian penjelesaian dwi-kewarga. negaraan antara Republik Indonesia dan negeri jag bersangkutan. Apabila tidak ada prasangka rasial terhadap keturunan asing, tentu -tidak terasa perlu untuk mengadakan ketentuan sematjam itu, karena hanja rasialis sadjalah jang masih berpendapat, bahwa kesetiaan seorang terhadap tanah air ditentukan oleh asal keturun-
annja, walaupun revolusi Indonesia telah membuktikan, bahwa orang² jang dinamakan asli seperti Sumitro, Natsir. Sjafrudin d/l. nja telah mendjadi kekuatan contra-revolusioner dan mengadakan pemberontakan. Apabila terhadap orang keturunan asing. jang disamping ke. warganegaraan Indonesianja memiliki djuga kewarganegaraan lain ditentukan tidak boleh mempunjai hak milik tanah, terhadap orang² jang terang mendjadi tokoh pemberontak tidak ada keten. tuan untuk meniadakan hak milik atas tanah. Sekalipun mestinja orang jang djudjur tentunja suka mengakui, bahwa dosa mela. kukan pemberontakan contra revolusioner pasti lebih berat daripada dosa" memiliki kewarganegaraan rangkap diluar kemauan. nja sendiri. Kegandjilan demikian,itu bisa menimbulkan keadaan, bahwa tokoh² pemberontak dapat terus menikmati kebahagiaan mempu. njai hak milik tanah. sedangkan seorang warganegara Indonesia jang setia, ja'ng tidak bertindak menjalahi hukum, tetapi karena kelahiran dan diluar kemauannja sendiri memiliki dwi-kewarganegaraan ,,dihukum" tidak boleh mempunjai hak milik atas tanah. Dalam hubungan dengan penjelesaian dwi-kewarganegaraan di negeri kita, baik sekali diperhatikan, bahwa kita baru mengadakan perdjandjian dengan satu negara sadja, jaitu dengan RRT untuk menjelesaikan dwi-kewarganegaraan. Dengan negara² lain jang dapat menimbulkan djuga masalah dwi-kewarganegaraan belum diadakan perdjandjian untuk menjelesaikan dwi kewarganegaraan. Disamping itu dalam pelaksanaannja UU Pokok Agraria itu djuga belum bebas daripada rašialisme dan kita masih perlu mem- perdjuangkan hapusnja rasialisme dalam pelaksanaan UU Pokok Agraria, jang dapat diakui adalah salah satu UU jang madju. Umpamanja ketentuan batas tanggal memperoleh status kewarganegaraan Indonesia tunggal ditentukan pada satu tanggal sebelum semua pengadilan² negeri di Indonesia dapat melaksanakan penjelesaian dwi-kewarganegaraan berdasarkan perdjandjian dwi-kewarganegaraan RI-RRT. Untuk dapàt meng-konversi hak eigendom mendjadi hak milik, sipemilik sudah harus berstatus warganegara Indonesia tunggal sebelum 24 September 1960. Padahal sebagian terbesar Pengadilan Negeri baru dapat men- rima penanggalan kewarganegaraan R.R.T. dari orang2 bersang- kutan pada tanggal 1 Oktober 1960. Malahan ada djuga Pengadilan Negeri jang baru melaksanakan pada pertengahan Desem- ber 1960. Akibatnja jalah hanja sedikit sekali orang warganegara Indonesia keturunan Tionghoa jang dapat meng-konversi-kan hak
eigendomnja mendjadi hak milik. Sedang sebagian besar dari
mereka harus menerima hak eigendomnja mendjadi hak guna- bangunan. Dalam perdjuangan Baperkı berhasil memperoleh djandji J.M. Menteri Agraria dahulu dan sekarang J.M. Menteri Pertanian dan Agraria, bahwa warganegara Indonesia keturunan Tionghoa, jang telah menjelesaikan dwi-kewarganegaraannja dan memperoleh status warganegara tunggal setelah batas waktu jang ditentukan, dapat memadjukan permohonan untuk mendjadikan hak guna-bangun- annja asal hak eigendom merdjadi hak milik tanpa dikenakan pajaran dalam melaksanakan proses penggantian hak ini, sebagai pelaksanaan ketentuan, bahwa tiap orang warganegara Indonesia boleh mempunjai hak milik. Tetapi menurut laporan pelaksanaan djandji Jang Mulia Menteri jang bidjaksana itu, ternjata banjak menghadapi kesulitan² didaerah² dan ketjantol di daeraha. Kesulitan ini harus diatasi dengan perdjuangan setjara terorganisasi. Pun menurut laporan² dari sumber² jang dapat dipertanggung- djawabkan, dalam djaman Manipol sekarang ini, masih djuga berlaku politik asli dan tidak asli dalam penerimaan mahasiswa, artinja penerimaan mahasiswa keturunan asing tidak boleh me- lampaui djumlah procentage tertentu. Apabila laporan² ini memang benar, maka dengan hati sedih kita mesti menjatakan bahwa alasan jang mendorong kita mendirikan Baperki ini masih tetap berlaku. Retooling mental dan retoolin'g personalia serta aparatur negara untuk mendjamin pelaksanaan Manipol setjara lebih konsekwen, lebih sistimatis dan sungguh² terasa belum di- laksanakan setjara effektif, walaupun Manipol sudah berusia 3 tahun setengah. Memang, telah disinjalir adanja Manipolis-munafik, setudju Manipol untuk lip-service. Presiden Soekarno dalam Amanatnja didepan Musjawarah Front Nasional pada tanggal 13 Februari j.l. mensinjalir adanja pemimpin² gadungan, jang mulutnja kemak- kemik setudju Pantja Sila tetapi phobi pada Nasakom. Dengan tegas dinjatakan oleh Presiden : ,,Bersatulah Rakjat Indonesia, djikalau engkau setudju kepada Pantja Sila, engkau tidak boleh tidak harus setudju pula kepada Nasakom !" Menteri PDK, Prof. Prijono djuga mensinjalir adanja Manipolis-munafik. Berdasarkan semua kenjataan itu, maka mendjadi tambah dje- laslah, bahwa tugas kita dalam tingkat perdjuangan sekarang ini antara lain adalah mengkonsolidasi Baperki untuk membantu me- wudjudkan kekuasaaan 'gotong-rojong berporoskan Nasakom guna mendjamin pelaksanaan Manipol dan hapusnja rasialisme!
Dengan garis Manipol menjelesaikan masalah² kewarganegaraan.
Marilah sekarang kita tindjau bersama pelaksanaan program
kerdja Baperki seperti jang telah dirumuskan oleh Kongres jang
lalu. Program kerdja jang terdiri dari tiga pasal itu monentukan se. bagai berikut :
- Menjelesaikan masalah kewarganegaraan umumnja dan
pelaksanaan perdjandjian penjelesaian dwi-kewarganegaraan an. tara RI-RRT setjara menguntungkan usaha memperhesar potensı nasional;
2. Memperdjuangkan perkembangan ekonomi nasional, jang
mendjamin kesempatan madju sama dalam usaha mempertinggi daja produksi nasional dengan memperhatikan terutama usaha² koperasi produksi;
- Memperluas kegiatan² dibidang pendidikan dari tingkat se-
kolah Rakjat sampai tingkat perguruan tinggi, jang bertudjuan memperbesar dan memperluas technical skill dan managerial know how jang dapat dikerahkan buat memperlantjar pembangunan menudju kemasjarakat sosialis. Didalam menilai program kerdja Baperki ini patut djuga diperhatikan suasana politik didalam negeri pada ketika Kongres di Semarang j.l. itu. Suasana politik dalam negeri pada ketika itu sangat dipengaruhi oleh persiapan² pelaksanaan Ketetapan MPR-S No. II/1960 dengan ajunan tjangkul pertama oleh Pre. siden Soekarno digedung Pola di Pegangsaan Timur 56 Djakarta pada tanggal 1 Djanuari 1961. Oleh karenanja mudah dimengerti, apabila program kerdja Baperki itu meletakkan titik berat pada usaha² :
a. Memperbesar potensi nasional, jang dapat dikerahkan;
b. Mempertinggi daja produksi nasional, jang mendjamin pelaksanaan pembangunan nasional semesta berentjana.
c. Memperbesar dan memperluas technical skill dan managerial know how memperlantjar pelaksanaan pembangunan nasional. Antara Kongres jang lalu dan Kongres jang diselenggarakan
sekarang ini perlu sekali kita tindjau bersama pelaksanaannja tiga pasal program itu untuk disempurnakan dengan menarik pela- djaran dari pengalaman² jang diperoleh dalam perdjuangan pelaksanaan program itu.
Bagaimanakah pengalaman kita dalam melaksanakan program pasal pertama?
Dalam menilai pelaksanaan program pasal pertama itu, baik
sekali diperhatikan pendirian umum Baperki mengenai penjelesai-
an masalah kewarganegaraan umumnja dan penjelesaian masalah
dwi-kewarganegaraan chususnja. Pendirian umum Baperki mengenai penjelesaian masalah kewar-
ganegaraan adalah, bahwa kita perlu mentjegah timbulnja masalah
orang asing jang rumit dan bisa menimbulkan sengketa interna-
sional jang tidak enak, dengan djalan membuka kemungkinan tjukup -luas bagi keturunan orang² asing untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia setjara sukarela. Djumlah orang asing dengan demikian berkurang, setjara ber-
angsur dan menurut Baperki tjara ini adalah sesuai dengan djiwa
Pantja Sila, seperti didjelaskan Presiden Soekarno dalam Lahirnja Pantja Sila", jang menegaskan, bahwa Nasionalisme hanja dapat subur didalam tamansarinja internasionalisme. Internasionalisme hanjalah dapat subur, djikalau berakar dibumi nasionalisme !" Pendirian ini memang adalah pendirian jang bebas dari rasial- isme dan berpendapat, bahwa tiap orang warganegara, tanpa memandang asal keturunaunja, dalam keadaan suasana hidup jang sama serta memperoleh kesempatan sama untuk mengembangkan rasa tjinta Tanah Air dan Rakjat dengan baik, pasti dapat mengembangkan rasa tjinta Tanah Air, rasa tanggungdjawab sama besarnja terhadap kesedjahteraan hidup Rakjat dan kemer- dekaan nasional penuh, artinja pasti dapat mendjadi patriot se- djati, patriot paripurna. Pendirian Baperki pada 9 tahun jang lalu itu, jang berpedoman pada ketegasan Bung Karno dalam Lahirnja Pantja Sila, sekarang ternjata adalah pendirian sesuai dengan garis² besar haluan negara kita, jaitu sesuai dengan Manifesto Politik. Seperti diketahui didalam Manifesto Politik telah dipertegas tentang tiga kerangka revolusi kita. Keran'gka ke 3 itu berbunji sebagai berikut : Pembentukan satu persahabatan jang baik antara Republik Indonesia dan semua negara didunia, terutama sekali dengan negara² Asia-Afrika atas dasar hormat-menghormati satu sama lain dan atas dasar bekerdja-sama membentuk satu Dunia Baru, jang bersih dari imperialisme dan kolonialisme, menudju kepada Per- damaian Dunia jang sempurna". Kerangka ke-3 revolusi kita ini dalam pelaksanaannja dalam hubungan dengan kenjataan, bahwa sebagai warisan djaman jang lampau, kita mengenal dalam negeri kita adanja lebih dari 1 djuta orang atau 1% dari djumlah penduduk, memiliki status asing dan penduduk, karena telah menetap lebih lama dari 10 tentu sadja tanpa memiliki hak² politik sebagai warganegara.
memperoleh perlakuan tidak banjak beda daripada warganegara
tentu sadja tanpa memiliki hak² politik sebagai warganegara. Meluapnja rasialisme disatu negara bisa menimbulkan persoalan internasional jang rumit, umpamanja. seperti di Republik Afrika Selatan, jang menjebabkan wakil India di PBB dengan dukungan praktis semua negara A-A, mengadjukan usul resolusi di PBß untuk mengutuk penindasan terhadap ,,resident alien" India (penduduk India berstatus asing), penindasan terhadap oranga ke. turunan India warganegara RAS dan Rakjat RAS jang berwarna.
Rasialisme jang meluap seperti terdjadi di RAS itu merampas
kemungkinan orang berwarna jang berstatus asing dan keturunan. nja untuk berdagang, untuk melakukan pekerdjaan guna mentjari sesuap masi setjara halal, jang praktis berarti melakukan pengusir- annja setjara besar-besaran, sedangkan warganegaranja jang berasal dari asal keturunan lain daripada mereka jang memegang kekuasaan memerintah dibatasi kesempatan madju dan mengem- bangkan bakatnja, supaja dapat diperbudak, ditindas untuk se. lama-lamanja. Disamping ini patut djuga diperhatikan, bahwa sentiment nasional dinegara² jang baru mentjapai kemerdekaan, umumnja menghendaki untuk me-nasional-kan, untuk me-warganegara-kan praktis hampir semua usaha penghidupan ekonomi dan dalam rangka usaha melaksanakan kerangka ke-3 revolusi kita, maka terasalah, bahwa djalan terbidjaksana adalah memberi kesempatan luas setjara bidjaksana pada mereka jang berstatus ,,resident alien" (penduduk tetap dengan status asing) untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia. Tentu sadja kebidjaksanaan ini harus disertai dengan usaha² jang kongkrit dan intensif untuk mendjadikan mereka bukan sadja warganegara asal warganegara, melainkan warganegara jang berdjiwa patriotik, jang sadar akan segala tanggung-djawabnja terhadap Tanah-Airnja, terhadap Rakjat dan terhadap kesempurnaan kemerdekaan nasional dengan kedaulatan penuh dalam tangan Rakjat Indonesia sendiri, disamping kesadaran tjukup tinggi akan mutlaknja ikut serta menjelesai. kan revolusi Indonesia untuk melaksanakan Amanat Penderitaan Rakjat dengan mentjapai masjarakat sosialis Indonesia. Apabila kita perhatikan perkembangan penjusunan ketentuan kewarganegaraan Republik Indonesia, maka kita melihat djuga sebagai kenjataan. bahwa Undang² kewarganegaraan R.I., jang disusun didjaman revolusi physik, jaitu undang2 jang diundangkan pada tanggal 10 April 1946, telah menggunakan stelsel passiel jang menegaskan, bahwa semua orang keturunan asing, jang tidak menolak kewarganegaraan Indonesia, dinjatakan adalah warga negara Indonesia, disamping membuka kesempatan tjukup luas bagi orang² asing untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia
Tetapi dalam perkembangan selandjutnja, kita melihat, bahwa
dalam menentukan ketentuan UU Kewarganegaraan mulai terasa pengaruh pikiran² rasialis, jang tadinja mulai terasa dibidang per- dagangan sebagai akibat penjelewengan dalam revolusi, Seperti di- ketahui UU Kewarganegaraan No. 62/1958 telah memperberat sjarat keturunan asing, jang dilahirkan setelah 1 Agustus 1958, untuk mendjadi warganegara Indonesia dengan mengadjukan pernjataan memilih kewarganegaraan Indonesia setjara aktif. Sjarat lahir di Indonesia diperberat dengan ketentuan harus dilahirkan sebagai keturunan kedua. Pun sjarat² bagi orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia dengan djalan naturalisatie diperberat, karena pengaruh pandangan rasialis dibidang ekonomi. Perdjandjian penjelesaian dwi-kewarganegaraan RI-RRT, jang menimbulkan persoalan dwi-kewarganegaraan dalam masjarakat dan dwi-kewarganegaraan itu lalu mendjadi alasan untuk mengadakan perbedaan perlakuan berdasarkan perbedaan keturunan, pelaksanaannja ter-katung² dimana sebelum kita mengenal Manifesto Politik. Hal ini kita melihat pada kenjataan, bahwa perdjandjian jang naskahnja diparaf pada tanggl 22 April 1955, baru dimusjawarah- kan dan disahkan oleh DPR pada tanggal 17 Desember 1957 dan diundangkan pada tanggal 11 Djanuari 1958 sebagai UU No. 2/1958; Peraturan Pemerintah untuk melaksanakan baru diundangkan pada tanggal 26 Mei 1959, tetapi pelaksanaan sesungguhnja terkatung-katung dan baru pada tanggal 21 Desember 1960, setelah kita mengena! adanja Manipol dan Djarek, baru tertjapai persetudjuan RI-RRT tentang Tjara Pelaksanaannja jang diumumkan bersama pada tanggal 24 Desember 1960. Sebagai bukti, bahwa soal dwi-kewarganegaraan didjadikan alasan untuk mengadakan perbedaan perlakuan berdasarkan perbedaan keturunan, jalah ketentuan dalam UU Pokok Agraria, jaitu seperti dikemukakan terlebih dahulu. Seperti dilaporkan dalam konferensi pleno Baperki terachir, maka dalam mempeladjari buku Hasil-kerdja Panitia Bersama", jang disusun oleh Susanto Tirtoprodjo SH, ketua delegasi R.I. dalam Panitia Bersama RI-RRT, maka persoalan kematjetan itu adalah mengenai clausule, jang memungkinkan mereka, jang telah memperoleh status asing sebagai. akibat pilihan orangtuanja, untuk kembali mendjadi warganegara Indonesia. Ketentuan ini sesungguhnja adalah sesuai dengan Peraturan Peralihan pasal V
UU no. 62/1958, UU Kewarganegaraan R.I. sendiri. Menurut
Susanto SH alasan untuk keberatan terhadap clausule itu jalah : dichawatirkan, bahwa beribu-ribu pemuda Tionghoa
jang sudah pulang kembali ke Tiongkok dan disana telah ,di-in-
doktrinasi" dengan ideologi Komunisme. akan kembali lagi ke
Indonesia sebagai warganegara Republik Indonesia".
Persetudjuan tentang tjara pelaksanaan antara RI-RRT bam
dapat ditjapai setelah Presiden Soekarno menegaskan : Seandai. nja betul beribu-ribu pemuda RRT jang sudah di-indoktrinir de. ngan ideologi Komunis akan kembali lagi masuk Indonesia sebagai warganegara R.I., kita tidak usah takut-takut, karena sekarang. pun sudah ada 8 djuta warganegrara R.I. jang berhaluan Komu. nis" Djadi keterangan Susanto SH mengungkap bahwa kematjetan penjelesaian dwi kewarganegaraan disebabkan djuga oleh adanja apa jang sekarang dinamakan komunisto-phobi! Dari uraian diatas itu tergambar, bahwa perintang² bagi penjelesaian masalah kewarganegaraan berdasarkan Manipol ternjata disamping rasialisme adalah komunisto-phobi. Tetapi apabila kita teliti lebih djauh, maka kita tentunja pun harus mengakui, bahwa seorang rasialis memang tidak bisa tidak komunisto-phobi karena-rasialisme menimbulkan penindasan manusia atas manusia berdasarkan alasan perbedaan race", perbedaan asal keturunan atau perbedaan golongan ethnik, sedang ideologi komunisme djusteru hendak menghapuskan sistim penindasan manusia oleh manusia. Setelah hal ini dilihat setjara lebih njata lagi, maka kita lalu melihat perkembangan jang patut diperhatikan, jaitu bahwa salah satu resolusi dari sidang pleno CC PKI baru-baru ini dengan tegas mengadjak untuk melawan rasialisme! Hapusnja rasialisme pasti menguntungkan usaha melenjapkan komunisto-phobi! Dengan adanja perkembangan ini tentu sadja patut kita sambut dengan gembira, karena memperluas barisan jang memperdjuang- kan hapusnja rasialisme. Terutama setelah Presiden Soekarno dengan tegas menjerukan supaja 'meng-,ganjang" orang" jang komunisto-phobi dan jang anti-Nasakom, maka barisan 'perdjuangan anti-rasialisme mendjadi sangat luas dan meliputi sebagian terbesar Rakjat Indonesia. Kemadjuan ini patut disambut dengan gembira dan mestinja mempengaruhi baik usaha meningkatkan semangat perdjuangan massa pendukung Baperki. Terutama dalam perdjuangan untuk menjelesaikan masalah² kewarganegaraan betul² sesuai dengan garis Manipol. Sekarang kita masih menghadapi berbagai kesulitan dalam pelaksanaan penjelesaian dwi-kewarganegaraan, jang menjangkut mereka jang termasuk dalam golongan peralihan jang pernah menimbulkan kematjetan karena komunisto-phobi seperti ditutur- kan diatas. Mereka jang mendjadi asing, karena pilihan orang-
tuanja menurut Peraturan Peralihan Pasal V UU Kewarganegaraan R.I. dan berdasarkan tambahan PP No. 20/1959 pasal 1 ajat 2, dapat memilih kembali kewarganegaraan Indonesia, tetapi dalam pelaksanaannja dibatasi. Jalah dibatasi pada mereka jang selalu bertempat tinggal diwilajah Republik Indonesia. Adanja pembatasan ini menjebabkan Pengadilan Negeri, jang menerima pernjataan memilih kewarganegaraan Indonesia dari orang? jang bersangkutan memerlukan, adanja keterangan dari fihak imigrasi, bahwa orang² jang bersangkutan selalu bertempat tinggal diwilajah R.I., djadi kalau pernah pergi keluar negeri memperoleh re-entry-permit. Adanja prosedur ini menimbulkan kelambatan dalam penjelesaian, karena Djawatan Imigrasi rupanja tidak dapat menjediakan tenaga untuk mempelantjar pemberian surat² keterangan jang diperlukan itu. Ribuan persoalan masih menantikan penjelesaian. Disamping itu penjelesaian masalah dwi-kewarganegaraan bagi orang? jang kurang mampu, terutama sekali jang tidak mampu. masih menghadapi kesulitan? terutama kesulitan surat² keterangan tjatatan sipil tentang kelahirannja. Orang² jang miskin dan tinggal terpentjil didesa-desa ketjil umumnja tidak menghiraukan adanja tiatatan sipil, apalagi Rakjat sekelilingnja pun tidak me- ngenal Tjatatan Sipil jang berdasarkan B.W. (Burgerlijk Wet- boek). Prosedur untuk memperoleh surat keterangan lahir ini seperti berulang kali dilaporkan adalah berbelit-belit, tidak sederhana dan terutama tidak lantjar bagi orang jang kurang mampu. Apalagi dalam keadaan inflasi jang menekan berat ini, menjebabkan tidak sedikit pelaksana membutuhkan penghasilan ,,extra", dan mengu- rus keterangan lahir dapat djuga mendjadi sumber penghasilan extra" jang lumajan. Dengan demikian mudahlah dimen'gerti, apabila jang masih belum selesai surat keterangan lahirnja adalah mereka dari golongan kurang mampu dan miskin. Mengingat, bahwa Jang Mulia Menteri Kehakiman dalam se- buah tjeramahnja pada hakim² pengadilan negeri baru² ini telah menegaskan, bahwa hendaknja B.W. tidak dipandang lagi sebagai undang² jang mutlak, melainkan sebagai boek" sadja, maka terasa bidjaksana, apabila dengan adanja keterangan Jang Mulia Menteri itu sjarat surat keteran'gan lahir bagi orang² keturunan asing, jang kurang mampu dan miskin, tidak didasarkan pada ketentuan B.W., jang mengatur urusan Tjatatan Sipil, melainkan didasarkan atas ketentuan umum jang berlaku bagi Rakjat biasa, jaitu sudah tjukup dengan keterangan lurah desa/wilajah jang bersangkutan. Dengan demikian persoalan penjelesaian dwi-kewarganegaraan jang sekarang masih belum dapat diselesaikan diharap dapat
diselesaikan setjara lebih lantjar dan setjara sederhana sesuai dengan semangat dan ketentuan perdjandjian penjelesaian dwi kewarganegaraan RI-RRT sendiri. Disamping itu persoalan dwi-kewarganegaraan dan persoalan kewarganegaraan sebagai keseluruhan pasti dapat diselesaikan setjara djauh lebih lantjar daripada sekarang ini dengan pelak. sanaan Pantja Program Front Nasional dan Amanat Presiden
pada musjawarah bersama PB Front Nasional dan PD Front
Nasional baru² ini, chususnja dengan pelaksanaan pasal 5 Pantja Program : ,Melaksanakan retooling aparatur negara, termasuk bidang pemerìntahan dari pusat sampai kedaerah" dalam hubung. an dengan pelaksanaan pasal 3 jang menentukan : Meneruskan perdjuangan anti-imperialisme dan neo-kolonialisme dengan mem. perkuat ke-gotong-rojongan nasional revolusioner ber-poros-kan Nasakom! Pelaksanaan dari ketentuan² itu tentu sadja berarti hapusnja komunisto-phobi, jang menjimpulkan djuga hapusnja pandangan² rasialisme dengan pelaksanaan pasal 4 Pantja Program: Meratakan dan mengamalkan Indoktrinasi berdasarkan Tubapi. seperti jang sudah ditetapkan oleh Presiden dilengkapi dengan Resopim dan Takem, jang memuat 9 wedjangan Presiden" Berdasarkan pendapat ini. maka sudahlah djelas, apakah sebabnja Baperki mendukung Pantja Program Front Nasional dan Amanat Presiden pada Musjawarah Front Nasional setjara bulat dan mutlak, karena pelaksanaan program itu berarti pelaksanaan tjita² Baperki sendiri.
Menanggulangi kesulitan ekonomi dengan mengutamakan kenaikan produksi!
Pasal 2 dari Pantja Program Front Nasional menentukan: Menanggulangi kesulitan² ekonomi dengan mengutamakan kenaik. an produksi !" Apa jang ditjantumkan daləm pasal 2 Pantja Program Front Nasional ini ternjata memperkuat pasal 2 program kerdja Baperki berdasarkan putusan Kongres Baperki di Semarang, jang menentukan: Memperdjuangkan perkembangan ekonomi nasional, jang mendjamin kesempatan madju sama dalam usaha mempertinggi daja produksi nasional dengan memperhatikan terutama usaha koperasi produksi. Baik djuga kita segarkan ingatan kita semua, bahwa rumusan program pasal 2 itu didasarkan atas penerimaan dengan suara bulat Amanat Presiden pada Kongres Baperki di Solo, jang mene- gaskan : .. ditindjau dari sudut ekonomi, masalah golong an ketjil (minority problem) bagì negeri seperti Indonesia kita ini
sesungguhnja adalah masalah menghapuskan sifat2 under
developed" dan mentjapai ,full employment". Dengan demikian penjelesaian bukanlah dengan djalan mengadakan diskriminasi rasial atau main asli-aslian, melainkan dengan djalan memikirkan dan melaksanakan pembangunan setjara besar-besaran dengan mengerahkan seluruh kemampuan jang ada, baik berupa technical know-how, managerial skill dan modal jang tersedia di Indonesia, djuga dari kalangan² golongan ketjil, sambil memperhatikan bagaimana si ekonomis lemah terhadap si ekonomis kuat. Soalnja jalah: Bagaimana meratakan kesedjahteraan." Memang, kesulitan ekonomi jang kita hadapi sekarang ini harus diatasi, ditanggulangi dengan mengutamakan kenaikan produksi, tetapi dalam hubungan dengan pelaksanaan 4 pasal dari Pantja Program jang lain. Karena apabila jang lain tidak dilaksanakan setjara sistematis dan intensif, pelaksanaan pasal 2 djuga tidak akan bisa penuh, sesuai dengan harapan kita semua. Apakah sebabnja? Dalam menindjau sebabnja, baik sekali kita sadari bersama pertama-tama, bahwa kesulitan ekonomi jang dihadapi oleh Indonesia sekarang ini dapat dikatakan adalah ke~ sulitan umum dikalangan négeri² jang baru merdeka, jang tegas anti-imperialisme. Apalagi Republik Indonesia kita, disamping tegas anti-imperialisme, djuga hendak mentjapai masjarakat so- sialis Indonesia. Apabila kita perhatikan kenjataan, bahwa tumbuhnja Republik Indonesia sebagai kekuatan ,,the new emerging forces", janig memperkokoh kedudukannja dengan perdjuangan anti imperialis. jang selandjutnja semakin mengubah perimbangan kekuatan setjara merugikan kedudukan dunia ,,the old established forces", jang pasti tidak mau menjerah kalah dengan mentah-mentah dan sedikitnja berusaha untuk mempertahankan ,status quo". Untuk membuktikan, bahwa persoalan ekonomi jang dihadapi oleh kita sekarang ini adalah persoalan jang bersifat umum, tentu sadja dengan perbedaan gradatie berdasarkan perbedaan kondisi² dalam negeri dari negeri² jang baru merdeka, dapat disini dikutip beberapa bagian resolusi Konperensi Setiakawan Rakjat Asia-Afrika mengenai masalah² ekonomi seperti diumumkan didalam pers pada tanggal 11 Februari j.l. Resolusi KSRAA itu antara lain menjatakan: Meskipun negara² kolonial mengakui kemerdekaan politik, tetapi mereka masih berusaha mempertahankan dasar ekonomi untuk penghisapan. Apa jang dinamakan program² bantuan dari negara² imperialis adalah merintangi industrialisasi dan tidak mentjiptakan dasar bagi perkembangan ekonomi nasional".
Dikatakan djuga: Perkembangan ekonomi dari negarajang
belum berkembang adalan mungkin terutama diatas dasar bersandar pada diri sendiri, penggunaan sumber-sumber dalam neger diatas basis regional demi kepentingan Rakjat, perubahan agraria, industrialisasi diatas dasar jang rasionil, penegasan hubungan² dengan semua negara jang bersedia menghormati prinsipa sama- deradjat dan saling menguntun'gkan dan atas dasar nasionalisasi, bila mungkin, terhadap modal² asing". Dalam mempeladjari bagian resolusi KSRAA ini, tentu sadja patut sekali diperhatikan djuga pengalaman tidak enak Sailan dalam menerima apa jang dinamakan ,bantuan" dari Amerika Serikat. Seperti diketahui bantuan" Amerika Serikat itu dengan mendadak ditjabut kembali, selagi pemerintah Sailan mengadakan rundingan dengan kongsi® minjak Amerika mengenai penggantian kerugian jang harus dibajar Sailan dalam tindakan menasionalisasi milik² kongsi minjak Amerika itu. Semula diadakan tekanan oleh Amerika Serikat pada pemerìntah Sailan untuk segera membajar kerugian. Tindakan Amerika Serikat ini menimbulkan amarah Rakjat Sailan jang menjatakan tidak bersedia membarter kemer- dekaannja dan kedaulatannja dengan bantuan dollar. Peristiwa ini memperkuat isi resolusi KSRAA jang memperingatkan perlu- nja ada kewaspadaan nasional dalam menghadapi apa jang dinamakan ,bantuan" jang berasal dari the old established forces. Memang, dalam menawarkan dan meng-iming-imingkan ,baa- tuan" kalangan the old established forces" selalu mengemukakan rumusan3, jang. dipandang setjara sepintas lalu hanja mengatur soal² formalitas tehnik, tetapi pada hakekatnja bisa mendjadi ikatan² politik, seperti janġ sekarang dialami oleh Sailan. Kenjataan lain, jang menimbulkan kesulitan ekonomi bagi negara² jang sedang berkembang atau ,,new developin'g countries". untuk melangsungkan pembangunan setjara bebas, tidak tergantung dari bantuan negeri² lain, jalah politik menggunting harga (price scissors), jang didjalankan oleh negeri² industri, terutama negeri² ,the old established forces", jang masih menguasai apa jang di kenal sebagai ,world market". Menurut angka² statistik dari PBB, barang hasil industri jang diexport oleh negeri² industri Barat harganja telah meningkat dengan 10% antara tahun 1953 dan tahun 1961. Tetapi harga barang2 makanan dan bahan² men- tah, jang. biasanja diexport oleh negeri² jang sedang berkembang selama waktu itu telah turun antara 8-9%. Dengan politik ,,menggunting harga" ini, negeri² jang sedang berkembang harus bekerdja lebih keras dan sanggup mengexport barang² lebih banjak untuk mengimport mesin dan hasil-hasil industri jang dibutuhkan dalam djumlah jang sama sebelum kenaikan itu.
Tjontoh² lebih kongkrit menggambarkan parahnja akibat politik menggunting harga" itu, jaitu kalau kita perhatikan, bahwa harga kopi Brazilia di pasar New York kwalitet standard Santos telah djatuh dari 78,7 cents dollar per pound dalam tahun 1954 mendjadi hanja 36 cents dollar dalam tahun 1961, sedang harga cacao Brazilia di pasar New York djatuh dari 55,7. cent mendjadi hanja 22,4 cent dalam waktu jang sama. Kapas Brazilia dipasar London telah djatuh dari 36,9 cent mendjadi 28 cent per pound. Indonesia djuga tidak bebas daripada pengaruh politik ,gunting harga" ini dan kita lihat umpamanja pada perkembangan harga karet, jang mendjadi bahan utama jang diexport dari Indonesia, jang sekarang praktis tinggal separohnja dari pada harga 10 tahun jang lalu pada ketika timbul perang Korea, umpamanja. Djadi export menin'gkat dalam djumlah, tidak berarti meningkat dalam penghasilan uang asing. Padahal kebutuhan akan uang asing terus meningkat, karena kenaikan harga barang² hasil industri dari negeri² industri hesar di Barat dan karena kebutuhan akan mesin serta ,,spare parts"-nja untuk memenuhi aspiraties nasional jang terus bertambah. Keadaan inilah, jang menjebabka'n banjak negeri2 jang sedang berkembang ,haus" akan ,bantuan". Tetapi pengalaman djelek dari Sailan, telah menimbulkan kejakin- an merata dinegeri² jang sedang berkembang untuk melaksanakan pembangunan bersandar pada kemampuan diri sendiri, seperti di- njatakan oleh resolusi KSRAA itu. Disamping itu perlu diusahakan untuk membebaskan diri dari ,,price-mechanisme" (perkembangan harga) dari World Market (pasar dunia) jang masih dikuasai oleh the old established forces" antara lain memperluas hubungan dagang dengan negeri² luar World Market" itu. Pendirian Indonesia, seperti ditegaskan dalam Ketetapan MPR-S No. II/ 1960 adalah memperkuat resolusi KSRAA itu. Pasal 7 Ketetapan MPR-S No. II/1960 menentukan: Sumber pembiajaan bagi Pembangunan Nasional Semesta Berentjana itu pertama~tama harus diusahakan atas dasar kekuatan dalam negeri dengan menge- rahkan semua modal dan potensi (funds & forces) progressif, dengan sedjauh mungkin tidak memberatkan beban Rakjat". Didalam Amanatnja pada Musjawarah Front Nasional pada tanggal 13 Februari j.1. Presiden Soekarno mempertegas lagi sebagai berikut : Tetapi sekali lagi saja tambahkan, membanting tulang dan membanting tulang, tidak dengan bantuan luar negeri jang setjara ditjekokkan didalam mulut. Sebab banjak sekali negara2 sekarang jang menebah²kan dada, kami telah makmur, kami telah makmur. Tetapi apa kemakmuran itu? Kemakmurannja adalah kemakmur~ an daripada negara² asing.
Kekajaan mereka itu mereka peroleh dengan memohon dan mengemis minta tolong, minta bantuan dan ditjekokkan dari luar. Kita tidak mau mendjadi bangsa jang demikian itu. Kita mau adj dan makmur dengan memeras kita punja keringat sendiri. Hanja dengan demikian kita bisa memenuhi dharma kita didalam sedja-
rah dunia. Djer basuki mowo bejo! Hanja dengan demikian
bangsa Indonesia bisa mendjadi satu bangsa jang kuat!" Ketegasan ini tidak mungkin menimbulkan salah mengerti lagi
akan tekad Rakjat Indonesia. jang ditjerminkan dengan tegas
oleh penjambunglidahnja, Pemimpin Besar Revolusi kita. Djadi ketegasan itu menghendaki, tiap orang warganegara bersikap patriotik dan mendjadi patriotik dibidang pembangunan ekonomi membanting tulang, kerdja keras untuk membangun, dalam tingkat pertama mentjapai kebebasan ekonomi, dalam arti mengachiri keterbelakangan dan ketergantungan pada luar negeri dan atas dasar ekonomi jang bebas, ekonomi jang independent ini kita membangun kemudian masjarakat sosialis Indonesia, jang mengachiri sistim penindasan manusia oleh manusia. Djadi persoalan jang perlu segera digarap dalam melaksanakan ketegasan Presiden kita adalah pengerahan seluruh kekuatan, ke- -mampuan dan daja membangun kita dengan disertai usaha untuk -terus menerus memperbesar kekuatan dan daja membangun itu, sehingga daja membangun jang njata terus meningkat dengan ketjakapan jang lebih tinggi. Memang, pengerahan funds & forces progressif sampai pada -tingkat paling maximum sudah diperintahkan oleh Manipol dan diulangi oleh Djarek dan dipertegas pula, bahwa perlu ditjiptakan iklim baik" jang mendjamin berhasilnja pengerahan fünds & forces progressif sampai pada tingkat paling maximum itu. Tetapi walaupun Manipol sendiri sudah berusia tiga tahua lebih, namun belum tjukup terasa adanja pelaksanaan setjara sis tematis pengerahan ,funds & forces" progressif, jang setjara tegas ditudjukan untuk mempertinggi produksi nasional kita. Dan apa. bila Manipol disadari tjukup baik, bahwa untuk keperluan ini perlu ditjiptakan ,iklim baik" suasana jang favourable, didalam kenjataan kita menghadapi kenjataan, bahwa iklim bagi penanam- an modal jang tegas mempertinggi produksi terasa tidak se-favourable iklinm bagi memutar modal dibidang perdagangan speku. lasi, jang dalam banjak hal merugikan usaha mempertinggi pro. duksi dengan menjebabkan meningkatnja inflasi. Apakah sebabnja ? Sebabnja jang pokok jalah, bahwa peraturan 'lama, sampaipun pada peraturan warisan kolonial, jang djiwanja dan semangatnja. bertentangan dengan Manipol, dibiarkan terus berlaku, seolah-olah Manipol tidak pernah memerintahkan
-46
tooling. Baiklah disini dikemukakan berbagai tjontoh, jang menggambai- kan timbulnja kegandjilan² sebagai akibat masih dibiarkan berlakunja peraturan? warisan kolonial dan warisan didjaman penjelewengan (sebelum ada Manipol).
Masih berlakunja peraturan² Bedrijfsregelementeeringsor-
donnantie, jaitu undang² kolonial, jang dahulu diadakan oleh pen- djadjah Belanda untuk melindungi perusahaan² modal Belanda terhadap saingan modal Djepang jang mulai menjerbu masuk Indonesia. Dalam djaman usaha mempertinggi produksi untuk melaksanakan export-drive, masih berlakunja peraturan pembatas- an perusahaan ternjata bisa mengakibatkan dizegelnja mesin² remilling jang lebih banjak daripada djatah idjin menurut bedrijfs- regelementeering. Padahal permintaan membeli blankets, hasil remilling karet itu, meningkat dan kita perlu mempertinggi export untuk memperoleh deviezen lebih banjak. Pun sekarang masih diketahui adanja mesin² tjetak jang dizegel. karena lebih banjak daripada idjin perusahaan berdasarkan bedrijfsreglementeeering. Hal ini terdjadi walaupun kekuatan mentjetak masih terasa kurang dan kekurangan ini menimbulkan alasan untuk mengimport mesin² tambahan, sedang jang tersedia didalam negeri ada djuga jang dizegel berdasarkan undang² warisan kolonial.Manipol memerintahkan pengerahan funds & forces pro-
gressif, Djarek mempertegas semua warganegara harus bersatu, tidak adə asli-tidak asli (Tubapi halaman 176), pasal 27 UUD 1945 tegas menjatakan ,,Segala warganegara bersamaan keduduk- annja" etc. Ketetapan MPR-S no. II/1960 pasal 5 antara.lain mempertegas:Untuk mengembangkan daja produksi guna kepen-
tingan masjarakat dalam rangka ekonomi terpimpin, perlu diikut-sertakan Rakjat dalam pengerahan semua modal dan potensi (funds & forces) dalam negeri etc. etc", dan disamping itu lampir- an A. jang mempunjai kekuatan amendemen bagian Industri Ringan jang mempertegas : Industri ringan (sedang dan besar) dimiliki oleh negara, oleh swasta, jang modal dan keuntungannja menetap di Indonesia (domestic capital)". Tetapi pelaksanaannja matjet, karena masih berlaku instruksi² menteri didjaman sebelum ada Manipol, jang dinamakan didjaman penjelewengan, jang me- nentukan sjarat² buat memperoleh idjin membangun perusahaan, terutama sjarat asli-tidak asli dan membatasi ikut sertanja modal domestic setjara sedemikian rupa, sehingga banjak pemilik modal tidak ketarik untuk menanam modal guna mempertinggi daja produksi nasional. Instruksi² menteri didjaman penjelewengan jang lalu seperti setjara umum dikemukakan diatas didorong oleh
1960 (ketika ketetapan MPR-S disahkan) adalah Rp. 56,25, pada
pandangan rasialisme dan djuga oleh napsu untuk memperol penghasilan extra, jang mendjadi sumber bagi modal kapitalisma birokrat dan korupsi. Masih berlakunja instruksi didjaman penie lewengan itu memperbanjak modal jang beredar didalam perda gangan spekulasi dan mengurangi kemampuan membangun untur mempertinggi daja produksi nasional.
Disamping itu kita djuga menghadapi satu hal jang terasa
sangat aneh, jaitu terasa kurang adanja kesungguhan dalam me. laksanakan Manipol dan pedoman² pelaksanaannja. Diatas dika. mukakan tjontoh, bahwa pelaksanaan Manipol dan Ketetapa MPR-S seolah-olah dikebiri oleh masih berlakunja peraturar warisan kolonial dan warisan djaman penjelewengan jang mesti. nja sudah lampau. Tetapi disamping itu belum terasa dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan sistematis ketentuan² jang menon. djol dalam Ketetapan MPR-S No. II/1960, umpamanja:
Pembangunan Nasional Semesta Berentjana 1961-1969
supaja ditudjukan kearah pengutamaan produksi bahan keperlua: hidup Rakjat jang pokok untuk mentjapai taraf mentjukupi ke- perluan serta menudju kearah pembagian pendapatan nasional jang adil dan merata. (Pasal 5 ajat 1). Dalam membatja ketentuan ini dan menilainja berdasarkan kenjataan, bahwa sekarang ini harga beras meningkat dan mas perlu di-import dalam djumlah besar, produksi gula terasa menu- run, jang membikin sulit orang membeli gula, produksi minjał kelapa tidak tjukup, baajak alat produksi, alat tenun, paberik beras. paberik minjak kelapa, jang tidak digunakan sepenuhnja, malahan ada jang menganggur sama sekali. Serta disamping itu kita meliha: tjara hidup mewah berlimpah-limpahan dari segolongan ketjl orang, sedang banjak hasil pertanian Rakjat didesa-desa tidak bisa memperoleh harga lajak, karena kesulitan pengangkutan dari des ke kota. Dengan rasa sedih orang mesti mengakui, bahwa pelak. sanaa'n ketentuan dalam Ketetapan MPR-S sekarang belum tampak wudjudnja.Dalam rangka pembangunan tata-perekonomian nasiona
jang kuat dan bebas diperlukan adanja suatu sistim moneter jang sehat dan stabil guna melantjarkan produksi, distribusi, perda gangan, serta peredaran uang jang berentjana. (pasal 7 ajat 3). Apabila kita membatja kembali ketentuan dalam Ketetapa MPR-S II/1960 ini maka orang tentu merasa aneh dan sedih apabila mesti memperhatikan kenjataan² antara lain sebagai berikut :Index ongkos hidup di Indonesia pada tahun 1950 adalah
100, pada achir tahun 1962 adalah 1.200, djadi naik 12 kali lipat!Harga etjeran daging sapi di Djakarta pada bulan Desembe
liter mendjadi Rp. 110,–, mendjadi 11 kali lipat!
3. Untuk mendorong export dan mengurangi disparita, pemerin-
tah mengeluarkan peraturan SIVA dan apabila pada pertengahan Djanuari 1963 koers SIVA masih 20, pada tanggal 21 Februan 1963 kita nampak koers SIVA meningkat mendjadi 30, kenaikan sampai 50%, jang menggambarkan tidak adanja kestabilan dan keadaan tidak sehat!
Kenjataan? ini menggambarkan, bahwa ketentuan didalam Ketetapan MPR-S No. II/1960 belum berhasil dilaksanakan, untuk
tidak menjatakan di-peti-es-kan. Disamping kenjataan², bahwa masih banjak peraturan² warisan kolonial dan djaman penjelewengan, jang semangatnja bertentang- an dengan Manipol, tetap berlaku dan dibiarkan berlaku seolah-olah tidak ada pengaruhnja Manipol, kita menghadapi djuga kenjataan, bahwa banjak ketentuan² dalam Manipol dan pedoman² pelaksanaannja belum terasa dilaksanakan dengan sistematis dan konsekwen. Ditambah lagi dengan kenjataan adanja salah-urus dan salah-duduk pada perusahaan² negara dan perusahaan² da- gang negara. Adanja salah-urus pada petusahaan² negara tidak bisa disangkal lagi dan djuga tidak bisa disembunjikan. Ini disebabkan, karena perusahaan² negara itu dahulunja adalah perusahaan² Belanda dan mendjadi alat pendjadjahan Belanda untuk melaksanakan peme- rasan terhadap Rakjat Indonesia dan membikin Rakjat Indonesia mendjadi miskin. Sekarang perusahaan² milik Belanda itu sudah kita ambil-alih dan didjadikan milik negara. Apabila tidak terdjadi salah-urus, maka mestinja djumlah² ke- kajaan jang dahulunja diperas oleh pendjadjah Belanda dan di- transfer ke Nederland untuk mempertinggi tingkat kemakmuran pendjadjah, tentunja seluruhnja masuk ke kas negara, djadi mempertinggi penghasilan negeri, jang berarti mempertinggi daja kemampuan negara untuk memperbaiki tingkat kemakmuran Rakjat Indonesia sendiri. Tetapi bagaimana kenjataannja? Kenjataannja jalah, bahwa dalam menaksir sumbangan perusahaan² negara pada kas negara selalu terdjadi sa'ah-hitung. Peme- rintah telah menaksir atau memperkirakan selama beberapa tahun terus menerus sumbangan² jang dapat diharap dari perusahaan negara hampir 4 miljard lebih tinggi. Untuk tidak membikin menjolok perbedaan, djumlah pengiraan untuk anggaran tahun 1962 diturunkan mendjadi hanja Rp. 3 miljard sadja. Tetapi
djumlah ini ternjata masih beberapa miljard rupiah terlampau tinggi. (Selama 6 bulan pertama hanja Rp. 21,- djuta + Rp. 9 djuta). Angka² anggaran beiandja itu menggambarkan betapa maha nja harga mismanagement ! Team Survey jang dibentuk oleh Soksi dalam laporannja ter. paksa mengakui salah-urus jang hebat itu dan menjatakan sebab salah-urus itu antara lain adalah : 1 Tata perusahaan tidak memperlihatkan kontrol jang baik, chususnja dibidang keuangan, distribusi dan' tata-niaga umumnja, sehingga penjelewengan² berdjangkit disegala bidang.
2. Aktivita Perusahaan² Negara belum memperlihatkan dengan
djelas fungsi dan kedudukannja sebagai perusahaan negara, sedang sebaliknja njata² selalu ketinggalan dan tidak mampu meng.
ikuti dinamika pasar, baik didalam perdagangan dalam negeri,
maupun diluar negeri.
- Faktor extern dan keadaan social-ekonomis, jang menje-
dihkan dan dipengaruhi oleh beredarnja modal spekulatif. Tidak didjelaskan, bahwa hal ini menimbulkan maniputasi, korupsi dan pemupukan kapitalisme birokrasi.
Disamping ini pendjelasan Letkol. Abdullah. .ketua Finec Peperda Djawa-Timur, seperti dimuat dalam ,Antara" tertanggal
14 Februari j.l. ternjata telah menjoroti lain matjam mismanagement. Pernjataan Letkol. Abdullah itu dikemukakan dalam rapat kerdja Pengamanan Produksi Gula Djawa-Timur" di Tretes Letkol. Abdullah itu antara lain menjatakan sebagai berikut : Kebiasaan feodal dikalangan pedjabat² PPN dan pemimpin² paberik gula Djawa-Timur sekitar kesewenangan jang non-demokratis, adalah merupakan sumber sengketa, jang tidak sadja membuat keruhnja keamanan produksi gula, djuga membuat me- rosotnja produksi disatu pihak. Dipihak lain, adanja ketidak-pan- tesan upah-kerdja dan djaminan sosial buruh gula dan buruh tebangan serta sewa tanah jang tidak lajak dan penjatuan² tanan
milik kaum tani untuk tanaman tebu dengan .,kekerasan", sehingga
membangkitkan kemarahan kaum tani untuk -berdjuang melawan
kemerosotan upah dan membela tanah garapannja !"
Pernjataan seorang perwira Finec Peperda ini penting sekali ka-
rena menggambarkan tepatnja pendapat, bahwa untuk usaha
mempertinggi produksi perlu sekali dilaksanakan management jang demokratis dan jang mendjalankan demokrasi, disertai dengan berproduksi pada buruh dan tani dengan produktivita jang terus menerus lebih tinggi. Berdasarkan kenjataan², seperti diuraikan diatas ini, maka ter-
gambarlah setjara djelas, bahwa untuk dapat menanggulangi
kesulitan ekonomi jang kita sekarang hadapi, terasa perlu sekali
dilaksanakan pasal 5 dari Pantja Program Front Nasional : Melaksanakan retooling aparatur negara, termasuk bidang pemerin-
tahan dari pusat sampai daerah². Tetapi dalam melaksanakan retooling itu, kita harus selalu ingat
hubungan antara politik dan ekonomi seperti dinjatakan oleh
Harold Lasky dalam bukunja ,Introduction to Politics": ,,Sistim hukum merupakan masker dibelakang mana kekuatan² ekonomis jang berkuasa menarik keuntungan dari pelaksanaan politik berdasarkan sistim hukum itu". Dengan demikian tergambar djuga, bahwa apabila kaum feodal jang berkuasa, sistim hukum dan pe- laksanaannja dibidang ekonomi tentu harus menguntungkan ke-
pentingan kaum feodal. Apabila kaum kapitalis berkuasa, maka
sistim hukum dan pelaksanannja dibidang ekonomi harus mendjamin keuntungan bagi kekuasaan kaum kapitalis itu. Kita sekarang di Indonesia menghadapi sedang berkembangnja, sedang berubahnja sistim hukum dan sistim ekonomi. Umpamanja kita telah menentukan Manipol sebagai garis² besar haluan negara, kita telah menegaskan Djarek sebagai pedoman pelaksanaan Manipol dan telah menerima RESOPIM dan Takem sebagai pe- lengkapnja, disamping MPR-S telah mengesahkan Ketetapan MPRS no. II/1960, jang menentukan susunan ekonomi jang harus dilaksanakan. Pun kita harus mengakui, bahwa semua ini ditjapai, karena didalam masjarakat dan didalam MPR-S dapat dilaksanakan dengan effektif kegotong-rojongan berporozkan Nasakom. Oleh karenanja sebagai konsekwensinja, maka kita tentunja cidak bisa lain daripada mesti menjétudjui djuga ketentuan² dida lam masjarakat, jang mulai terdengar dengan santar, bahwa untuk mendjamin lebih baik pelaksanaan Manipol, pedoman² pelaksana-
annja serta Ketetapan MPR-S no. II/1960 perlu sekali kekuasaan
politik, dalam arti kabinet, disesuaikan dengan susunan ekonomi
jang hendak dibangun. Dengan Ketetapan MPR-S No. II/1960
kita sesungguhnja hendak membangun susunan ekonomi berdasarkan Manipol sebagai hasil rumusan kehendak bersama kegotong-rojongan kekuatan² revolusioner berporoskan Nasakom. Djadi dengan demikian sesuai dengan azas demokrasi mestinja rumusan kehendak bersama dari kegotong-rojongan berporoskan Nasakom dilaksanakan djuga oleh kekuasaan berdasarkan ke-gotong-rojong-an berporoskan Nasakom djuga! Dipandang dari sudut ini mestinja mendjadi logis djuga tuntutan, supaja pembentukan Kabinet Gotong-Rojong dengan poros Nasakom mendjadi tudjuan dari pelaksanaan retooling sebagai pelaksanaan pasal 5 Pantja Program Front Nasional. Setelah kita menjadari akan perlunja retooling dengan tudjuan menjesuaikan kekuasaan politik dengan susunan ekonomi jang hendak kita bangun, jang tentunja tidak bisa berarti lain daripada
melaksanakan pembentukan Kabinet Gotong-Rojong ,dengan poros Nasakom, maka marilah kita tjoba menidjau djuga pelaksana.
an pasal 2 Pantja Program Front Nasional dalam liubungan dengan pelaksanaan pasal 2 program kerdja Baperki sendiri.
Sebagai keterangan atas Pantja Program pasal 2 itu didjumpai
ketegasan bahwa pelaksanaannja dilakukan dengan berpegangan teguh pada prinsip²:
a. Patriotik dibidang ekonomi, jaitu bahwa persoalan perekono. mian harus dipetjahkan dengan kepertjajaan penuh atas kekaja- an dalam alam Indonesia, pada kekuatan, daja-djuang dan optimisme Rakjat;
b.Mengutamakan produksi pertanian (termsuk peternakan, perikanan, kehutanan), perkebunan dan pertambangan untuk membangun Indonesia jang ber-industri;
c. Titik berat daripada mengatasi kesulitan² ekonomi ialah mempertinggi produksi disegala bidang dengan membentuk Dewan Produksi Nasional, jang dipimpin langsung oieh Presiden. d. Politik dan pimpinan dibidang ekonomi dan financieel-moneter harus ditudjukan kepada mempertinggi produksi:
e. Memanfaatkan tenaga Angkatan Bersendjata dibidang memperbesar produksi dan usaha² pembangunan lainnja; Didalam putusan tentang pelaksanaan Pantja Program Front Nasional ternjata didjumpai ketentuan² sebagai berikut:
2. Retooling jang dipimpin oleh Presiden sendiri dibidang
Pemerintahan dan dibidang² lain dalam masjarakat dari pusat sampai daerah² dengan prinsip melaksanakan ke-gotong-rojongan Nasional berporoskan Nasakom dengan tudjuan terutama menanggulangi kesulitan² ekonomi atas dasar prinsip² tsb. diatas (Ketentuan ini memperkuat kesimpulan jang dikemukakan diatas).
- Melakukan management terbuka dibidang produksi, distri-
busi, keuangan dan moneter untuk mengembangkan social-support
dan social-control dalam semua kegiatan usaha Pemerintah dengan mendjaga segi² security-nja.
5. Menjempurnakan distribusi, pengangkutan, komunikasi dan
marketing dalam hubungan memperbesar produksi.
7. Segera menjelesaikan pembentukan Panitia² Landreform dan
meng-aktifkan panitia² tersebut untuk memperlanijar pelaksanaan UU Pokok Agraria dan UU Perdjandjian Bagi-Hasil.
- Segera melaksanakan suatu politik ekonomi-keuangan baru
untuk melantjarkan pelaksanaan pembangunan nasional dan pe-
ningkatan hidup Rakjat Indonesia.
Keterangan dan pelaksanaan pasal 2 Pantja Program untuk
menanggulangi kesulitan ekonomi atas dasar kemampuan sendiri, mewadjibkan kita untuk melihat kenjataan akan perlunja disegera- kan pelaksanaan landreform, jang dapat membebaskan kekuatan
produksi Rakjat terbanjak kita dari belenggu feodalisme dengan
dilaksanakannja sembojan² tanah untuk penggarap tanah, dan .anah tidak boleh mendjadi alat penghisap. Pelaksanaan landre-
torm jang demikian itu adalan sangat penting artinja untuk me-
laksanakan prinsipa: Mengutamakan produksi pertanian (terma-
suk peternakan, perikanan dan kehutanan) untuk membangun
Indonesia berindustri. Didalam mempeladjari semua ketentuan² dengan teliti, maka
massa Baperki melihat kenjataan jang lebih tegas, bahwa keten-
tuan² itu sesungguhnja memperkuat pendirian² jang selama ini dikemukakan oleh kongres² dan konperensi² Baperki. Jang masih mendjadi persoalan jalah memperdjuangkan dengan konsekwen pelaksanaannja.
Apakah jang dapat dikerdjakan segera oleh massa Baperki, jang
sebagian terbesar terdiri daripada buruh/pegawai kantor dan pe-
rusahaan, pengusaha² ketjil dan golongan tjendekiawan? Inflasi jang menghebat terang mengatjaukan anggaran belandja
rumah tangganja, sedang usaha² kaum imperialis untuk memper-
tahankan kekuasaannja dalam bentuk neo-kolonialisme dengan djalan menekan rendah bahan jang diexport dari Indonesia dan me- ningkatkan harga barang² hasil industri dalam keadaan keuangan negara kita sekarang ini memang memperhebat gedjala inflatoir, karena penghasilan deviezen digentjet rendah, sedang untuk me- menuhi aspiraties nasional kita, kita membutuhkan lebih banjak deviezen untuk import mesin, spare-parts, jang belum dapat di- bikin sendiri. Pelaksanaan pasal 3 Pantja Program Front Nasional : Meneruskan perdjuangan anti-imperialisme dan neo-kolonialisme dengan memperkuat kegotong-rojongan nasional revolusio- ner berporoskan Nasakom", sesungguhnja setjara tidak langsung djuqa berarti melawan inflasi jang sekarang sedang memuntjak ini. Didalam usaha mengatasi kesulitan akibat inflasi itu, maka te- rasa masih pentingnja dilaksanakan setjara lebih sistematis putusan Kongres Baperki di Semarang jang antara lain mengandjurkan massa Baperki untuk mempertinggi daja produksi nasional dengan aktif menanami pekarangan rumahnja dengan berbagai matjam pohon² buah, singkong, djagung, pohon² lain jang menambah pangan, pemeliharaan peternakan ketjil, disamping mengembang-
kan usaha² keradjinan tangan perumahan. Usaha² ini dapat di-
bikin lebih intensif dan berkembang lebih baik dengan disertai koperasi produksi mengawetkan buah² hasil pekarangan rumah, pembentukan² koperasi kredit dan koperasi produksi, umpamanja produksi asinan/manisan buah, produksi konfeksi pakaian anak². produksi barang mainan anak² dan banjak lainnja lagi. Dengan adanja produksi jang terus meningkat dapatlah dikurangi tingkat inflasi, artinja kita dapat membantu perdjuangan melawan inflasi.
Lain usaha untuk membantu massa Baperki dalamn perdjuangan mengatasi kesulitan akibat inflasi. jang menjebabkan anggaran belandja rumah tangga mendjadi sulit untuk dibikin klop, jalah perlu ditindjau kemungkinan pembentukan dana² kesedjahteraan, jang mengorganisasi saling membantu dalam menghadapi sakit, kesusahan dll-nja. Untuk keperluan ini tentu perlu sekali diperoleh bantuan, kesediaan dan goodwill para dokter dan dokter gigi serta para bidan, disamping menindjau kemungkinan mengusahakan dengan bantuan para achli obat seperti assistentnja koperasi² apotheek untuk para anggota dana kesedjahteraan itu dengan perhitungan harga lebih ringan daripada perhitungan apotheek biasa. Dalam hubungan dengan usaha² membangun derbagai koperasi dan dana² kesedjahteraan saling membantu itu tentu dapat djuga di-intensifkan dan dikongkritkan kerdjasama dengan organisasi² buruh dan organisasi² tani atas dasar saling menguntungkan dan saling memenuhí kebutuhan dalam rangka usaha memperlantjar peredaran barang, jang dapat mengurangi hebatnja tekanan inflasi. Untuk ini tentu tidak mungkin diberikan petundjuk setjara umum, karena perlu sekali diperhatikan keadaan² chusus didaerah², jang. mentjiptakan djuga kemungkinan² jang berlainan. Didaerah Sumatera Utara, dimana ada terdapat daerah² dengan massa Baperki·sebagai petani dan nelajan terbuka kemungkinan² jang tidak ada untuk daerah Djakarta-Raja, umpamanja. Tetapi walaupun demikian, pada umumnja dapat diandjurkan akan perlu- nja menaruh perhatian lebih besar untuk dilaksanakan tiap matjam usaha, jang.dapat mempertinggi produksi nasional, disamping tiap matjam usaha jang dapat memperlantjar peredaran barang. Mempertinggi produksi dan memperlantjar peredaran barang dapat mengurangi tekanan inflasi, jang belum dapat dikendalikan sekarang ini. Dari semua uraian diatas dapat dikemukakan berbagai kesimpui- an sebagai berikut : Baperki mendukung sepenuhnja Pantja Program Front Nasional dan dalam pelaksanaannja digunakan sebagai pedoman kerdja Amanat Presiden pada Musjawarah Front Nasional, keterangan program Front Nasional dan ketentuan² pelaksanaanja. Disamping ini, Baperki setjara chusus memperdjuangkan djuga:
Hapusnja semua peraturan warisan djaman kolonial dan
djaman penjelewengan, jang dalam semangat dan dalam ketentuan bertentangan dengan semangat dan ketentuan Manipol serta semua pedoman pelaksanaannja.Pelaksanaan kewadjiban sama dan hak sama disegala bi.
dang bagi semua warganegara Indonesia tanpa memandang asal keturunannja, sebagai pelaksanaan lebih konsekwen dari UUD 1945 dan Manipol.Ditjiptakannja iklim baik, jang lebih mendorong kegiatan²
dibidang usaha² memperbesar produksi dan menarik modal dagang kebidang industri ringan, jaitu antara lain dengan menjederhana- kan dan memperlantjar prosedur peridjinan untuk mendirikan perusahaan² industri ringan, jang menurut ketetapan MPR-S terbuka bagi modal swasta nasional dan domestic (modal milik asing, jang tidak mentransfer keuntungan). Tuntutan chusus Baperki ini sesunguhnja dengan sendirinja akan terlaksana dengan pelaksanaan Pantia Frogram" Front Nasional, berdasarkan pertimbangan² sebagai berikut:Jang Mulia Menteri Kehakiman sendiri telah mengemuka-
kan tentang tidak lajaknja untuk mempertahankan Burgerlijk Wetboek sebagai Undang? dan berdasarkan djalan pikiran ini, maka terasa lebih tidak lajak lagi untuk mempertahankan segala undang² warisan kolonial dan segala instruksi menteri atau Peraturan Pemerintah dari djaman penjelewengan, jang merugikan pelaksanaan Manipol setjara konsekwen dan sungguh².Kita sekarang sedang memperhebat perdjuangan untuk
penjelesaian revolusi dengan menjempurnakan Front Nasional. Menurut Presiden Soekarno dalam Djarek, ,salah satu tjiri dari pada orang jang betul² revolusioner ialah satunja kata dengan per. buatan, satunja mulut dengan tindakan !" UUD 1345 mempertegas segala-warganegara bersamaan kedudukannja etc²", sedang .. tidak pandang keturunan asli
Djarek mempertegas ....
atau tidak asli !". Tuntutan Baperki itu hanja menurut pelaksanaan satunja kata dengan perbuatan.Iklim baik untuk menarik modal jang sekarang masih ber-
edar dalam perdagangan, termasuk djuga perdagangan spekulasi, kelapangan produksi dengan sendirinja akan terljipta dengan pelaksanaan Pantja Program Front Nasional; jang menguntungkan produksi dan mempertegas, bahwa politik moneter diabdikan pada produksi, jaitu seperti dipertegas dengan pernjataan: Politik dan pimpinan dibidang ekonomi dan financieel-moneter harus ditu- djukan kepada mempertinggi produksi". Sekarang marilah kita tindjau bersama pelaksanaan pasal ke- tiga program Baperki: Memperluas/menjempirnakan kegiatan dibidang pendidikan dari tingkat sekolah Rakjat sampai tingkat perguruan tinggi, jang bertudjuan memperbesar dan memperluas technical skill dan managerial know how, jang dapat dikerahkan buat memperlantjar pembangunan² menudju kemasjarakat sosialis. Memperbesar djumlah Manipolis jang menguasai technical skill tinggi. Seperti diketahui pasal 3 dari program Baperki ini tidak dapat
dipisahkan dari program pasal 1 dan pasal 2. Memang, tiga pasal program Baperki itu merupakan Tri-Tunggal, jang pelaksanaan. nja mempengaruhi satu sama lain. Baperki hendak memperdjuangkan penjelesaian masalah² ke. warganegaraan setjara memperbesar potensi nasional, jang meng. untungkan pelaksanaan tiga kerangka revolusi Indonesia sendiri seperti didjelaskan didalam Manipol. Tjukup disadari. bahwa menambah djumlah warganegara, tanpa memperluas lapangan hidup, dengan meinperlantjar per. kembangan ekonomi, akan menimbulkan kesultan jang tidak ketjil, bahkan selama ini kita telah mengalami sendiri, bahwa menghebatnja saling sikut-menjikut, meluapnja rasialisme, jang mentjari alasan matjam² untuk dapat mengadakan perbedaan perlakuan berdasarkan perbedaan keturunan, sampaipun soal dwi. kewarganegaraan didjadikan alasan untuk mempraktekkan sistim anak-tiri terhadap keturunan asing, semua ini disebabkan, karena lapangan hidup, perekonomian kita tidak berkembang tjukup pesat, sehingga dapat menampung aspiraties nasional jang sehat. Tentu sadja tidak dapat disangkal, bahwa diskriminasi rasial djuga di- praktekkan karena napsu² lain, jang tidak djudjur dan tidak patriotik, jaitu karena ingin menggendutkan perut/kantong sendiri dan memperoleh saham² kosong tanpa mempunjai modal riil dalam perusahaan² jang bakal didirikan baik untuk diri sendiri setjara terang-terangan maupun untuk ,orang lain", jang setjara .tidak langsung menjebabkan timbulnja kapitalisme birokrasi jang ber- sifat korup. Oleh karenanja untuk mentjegah timbulnja persoalan² diskriminasi rasial jang bersumber pada sempitnja lapangan hidup, tidak lantjarnja perkembangan ekonomi, maka ditjantumkanlah pasal 2 program Baperki, jang pelaksanaannja diusahakan untuk memperlantjar peralihan modal dagang ke modal industri, untuk mengurangi guna achirnja meniadakan modal jang beredar dalam perdagangan spekulasi dengan memperluas terus-menerus ke- mungkinan menanam modal dilapangan industri ringan, jang mem- pertinggi kemampuan produksi nasional Indonesia, setjara meng-untungkan kelantjaran proses penjelesaian revolusi dalam tahap nasional demokratis ini untuk kemudian dapat meningkat ke tahap sosialisme Indonesia. Tetapi kita djuga harus menghadapi realita, jakni bahwa akibat politik pendidikan kolonial, kita sangat terbelakang dalam menguasai technical skill dan technical know how. Memang pendidikan kolonial tidak mendorong kita untuk menguasai tjara membikin barang, untuk berpikir mengolah bahan² mendjadi barang² jang dibutuhkan Rakjat. Malahan timbulnja kegembiraan membikin barang² kebutuhan sendiri, mengolah bahan² mentah
mendjadi kebutuhan Rakjat sangat merugikan kepentingan kekuasaan pendjadjahan. Apalagi kekuasaan kolonialisme Belanda ditudjukan untuk mendjamin : 1. Pasar bagi barang2 hasil industri nja dengan harga jang baik dan 2. mendjamin sumber bahan² mentah untuk industrinja dengan harga jang sangat murah. Akibat pendidikan kolonial inilah kita tidak mcndjadi technolo- gical minded. Negeri kita menghasilkan bidji cacao, jang mesti didjual murah ke Nederland dan kita mesti beli bubuk tjoklat dan batang tjoklat merek Droste dari Nederland dengan harga tinggi. Kita kaja karet, malahan mendjadi peng-export bahan karet jang termasuk besar didunia ini. Tetapi kita mesti mengımport praktis hampir semua barang jang dibikin dari karet, dari ban mobil sampai pada dot baji. Kenjataan inilah jang mendorong Kongres Baperki mengandjur- kan massanja untuk ikut serta didalam kegiatan² dibidang pendidikan dengan meletakkan titik berat pada pendidikan kedjuruan. Tetapi dalam melaksanakan pikiran untuk membuka sekolah² kedjuruan, kita ternjata terbentur pada kekurangan tenaga peng- adjar. Menghadapi keadaan ini menimbulkan pikiran untuk mentju- rahkan perhatian pada usaba memperluas kesempatan menuntut ilmu, terutama ilmu tehnik dan ilmu jang menjebabkan orang tidak tergantung pada adanja perusahaan² besar baru jang dapat me- ampungnja. Seperti diketahui, pertimbangan inilah jang meajebabkan Baper ki memulai kegiatannja dibidang perguruan tinggi dengan membuka Fakultas Kedokteran Gigi dan Fakultas Tehnik. Kegiatan dibidang perguruan tinggi ini antara lain didesak djuga oleh kenjataan² sebagai berikut:
- Perluasan kesempatan menuntut ilmu ternjata tidak ber-
kembang seimbang dengan meningkatnja djumlah pemuda lulusan SMA, jang ingin melandjutkan pendidikannja pada perguruan² tinggi, terutama pada perguruan² tinggi negeri. Akibatnja pene- rimaan mahasiswa baru pada perguruan² tinggi negeri perlu dibatasi.
2.. Dalam melaksanakan pembatasan itu terselip djuga penga-
ruh pikiran² rasialisme, jang sedang berkembang pada ketika itu dibidang ekonomi, didorong oleh napsu memupuk kapitalisme birokrasi. Djadi pemilihan seringkali tidak dilakukan berdasarkan ketjakapan dan bakat menurut hasil udjian tamatan SMA, melain- kan dilakukan berdasarkan asal keturunan, jang seringkali djuga dipengaruhi oleh sistim kontjo dan keluarga.
- Para pemuda tamatan SMA, jang tidak dapat ditampung
pada perguruan² negeri maupun swasta. Tetapi kesempatan ini pun sangat terbatas, karena kesulitan² memperoleh tjukup diviezen
untuk melaksanakan pembangunan dengan perluasan usaha² díbj. dang ekonomi, disamping adanja penjelewengan dari rel revolusi, jang menjebabkan di Indonesia terdapat lebih banjak mobil sedan daripada truck dan bis. Menurut tjatatan Transport Survey dari
ICA di Indonesia dalam tahun 1961 terdapat 103.463 mobil pe-
numpang, 18.917 bis dan 77.359 truck. Usaha jang tiga tahun jang lalu dimulai dengan dua buah fa. kultas itu, sekarang telah tumbuh mendjadi 6 buah fakultas, sehing. ga untuk mengkoordinasinja diberilah bentuk Universitas, jang
dipimpin oleh Saudara njonja Utami Suryadarma dan dibantu olen Saudara² dr. Be Wie Tjoen, sebagai dekan Fakultas Kedokteran Gigi, Ir. Pudjono H. Prakoso, dekan Fakultas Tehnik, Dr. Gudadi Wreksoatmodjo. dekan Fakultas Kedokteran, Prof. Lie Oen Hock SH, dekan fakultas Hukum. Prof. dr. Utrecht SH, dekan fakul. tas ekonomi dan prof. dr. Tian Tjoe Siem sebagai dekan Fakultas sastra. Tjabang Surabaja diasuh dibawah pengawasan : Prof. A.G. Pringgodigdo dengan dibantu oleh Sdr. Wijanto SH.
Alangkah bermanfaatnja, apabila dengan organisasi Universitas Baperki ini kita dapat mengadakan pool know how" dan di- mungkinkan mengadakan berbagai matjam research ilmiah, jang dapat disumbangkan pada masjarakat guna memperlantjar perkembangan ekonomi kita mendjadi ekonomi jang bebas dari ke- tergantungan pada ,World Market, sehingga menguntungkan proses perdjuangan menudju pada penjelesaian revolusi nasional- demokratis ini guna selandjutnja meningkat ke tahap sosialisme-Indonesia. Karena dengan berhasilnja usaha mengadakan pool technical know how, kita akan dapat memperketjil arti keterbela- kangan dalam pengetahuan tehnik dan tjara pembikinan rupa² barang, sehingga dengan bantuan aparaat organisasi Universitas Baperki dapat dibantu perkembanan pembangunan perusahaan² industri ringan swasta disegala bidang. Umpamanja dengan adanja research jang tekun dan adanja bantuan dari tenaga² achli jang tersedia, maka dapat dipertjaja, bahwa kekajaan alam jang berlimpah² dari [ndonesia, pasti akan dapat digali untuk dirasakan guna kepentingan mempertinggi tingkat kesedjahteraan Rakjat Indonesia sendiri dajam waktu jang sıngkat, Laut kita tjukup luas dan mengandung kekajaan ikan jang sangat besar dan membikin mengiler banjak orang asing. Tetap pekerdjaan penangkapan ikan masih belum dapat dilaksanakan setjara intensif, karena kekurangan skill dan know how. Tetapi apabila banjak negeri lain dapat mengolah caustic soda, calcium carbonate, asem-semut dan garam dari air lautnja, kita jang mem- punjai laut luas jang airnja asin, sama seperti laut dilain bagian dunia masih perlu import caustic soda, calcium carbonate, asem semut dan malahan pun pernah mesti import garam! Alam kita
aja dengan tumbuh²an jang mengandung obat. Kita export te- mulawak, kunjit. kaju manis dll-nja untuk paberik² obat diluar
negeri. tetapi kita belum dapat mengembangkan industri obat sendiri dengan bahan², jang terdapat didalam negeri sendiri. Kita
belum berusaha setjara sistematis dan intensif untuk meningkatkan
djamu" mendjadi obat", seperti halnja terdjadi dibanjak negeri
lain. Banjak kemungkinan jang dapat dikerdjakan dan harus digarap dengan mobilisasai para achli jang tersedia. Untuk sementara waktu Ini dialami kekurangan tenaga achli, disamping kenjataan adanja tidak sedikit tenaga achli jang bekerdja dibidang lain darípada keachilannja. Perkembangan ekonoıni dinegeri kita se-
karang ini masih memaksa banjak djuga ingenieurs umpamanja untuk meninggalkan lapangan keachliannja dan bekerdja sebagai
pedagang! Keadaan ini tentu sadja gandjil, iaitu dalam keadaan
dialami kekurangan tenaga dengan. technical skill tjukup, tetapi jang memiliki technical skill belum melihat manfaatnja untuk menggunakan skillnja dibidangnja disebabkan oleh pintjangnja perkembangan ekonomi kita dewasa ini, jang membikin pekerdjaan pedagang lebih lagi pedagang tjatut — lebih menarik dan lebil mendjamin keuntungan dan djaminan hidup jang lebih baik, daripada menggunakan skillnja dibidang produksi. Seperti dikemukakan diatas, pelaksanaan Pantja Program Front Nasional ditudjukan untuk mengubah atau lebih betul untuk meng-koreksi keadaan jang gandjil ini dengan diterutamakan pada usaha mempertinggi produksi. Usaha kita dibidang perquruan tinggi sekarang ini merupakan diuga usaha untuk membantu terlaksananja Pantja Program Front Nasional itu. Karena Baperki mengadakan kegiatan² dibidang pendidikan dan perguruan tinggi-tidak semata-mata untuk adanja rumah sekolah dan atau universitas asal rumah sekolah dan atau universitas sadja, melainkan mengadakan kegiatan itu untuk memper- banjak alat perdjuangan melaksanakan tjita² Baperki, maka dengan adanja ketegasan, bahwa memperdjuangkan penjelesaian revolusi Indonesia berarti djuga memperdjuangkan tjita² Baperki, dapat ditegaskan djuga, bahwa sama halnja dengan Baperki sendiri.
Universitas Baperki djuga mendjadi salah satu alat revolusi.
Universitas Baperki berusaha keras untuk membantu memper- banjak djumlah Manipolis jang kousekwen dengan dibekali technical skill dan keachliannia dibidangnja setjara chusus dan ber-
guna untuk dapat mengabdikan diri pada perkembangan proses
menudju ke pelaksanaan Amanat Penderitaan Rakjat.
Oleh karenanja, maka ketentuan pasal 2 UU No. 22/1961
diusahakan untuk dapat dilaksanakan dengan sungguh² dan
setjara sistematis. Seperti diketahui ketentuan UU No. 22/1961
pasal 2 menentukan tugas perguruan tinggi sebagai berikut:
Membentuk manusia susila jang berdjiwa Pantja Sila dan
bertanggung djawab akan terwudjudnja masjarakat sosialis Indo. nesia, jang adil dan makmur, materiil dan spirituil.Menjiapkan tenaga jang tjakap untuk memangku djabatan
jang memerlukan pendidikan tinggi dan jang dapat berdiri sendiri dalam memelihara dan memadjukan ilmu pengetahuan.Melakukan penelitian dan usaha kemadjuan dalam lapang-
an ilmu pengetahuan, kebudajaan dan kehidupan kemasjarakatan, Dibidang pendidikan pada umumnja Baperki ikut serta dengan aktif dalam usaha merumuskan dan melaksanakan usaha me-Manipol-kan pendidikan, terutama dalam usaha menanam Pantja Tjinta dilakukan sebagai usaha merealisasi Pantja Wardhana kepada anak-didik. Seperti diketahui prinsip Pantja Tjinta, seperti ditentukan didalam Kongres Baperki di Semarang adalah :Tjinta Tanah Air dan Rakjat Indonesia
- Tjinta kemanusiaan dan perdamaian dunia
- Tjinta Ilmu dan Kebudajaan
- Tjinta kerdja
Tjinta Ibu-bapak. Untuk menanamkan Pantja Tjinta pada anak-didik rumah
sekolah Baperki melalui curriculum telah dilangsungkan beberapa kali permusjawaratan. Usaha menanamkan Pantja Tjinta pada anak-didik disimpulkan dapat dilaksanakan dalam merealisasi prinsip² Pantja Wardhana, seperti diinstruksikan dengan. instruksi Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudajaan no. 2 tanggal 17-8-Prinsip² Pantja Wardhana adalah :
- Perkembangan tjinta bangsa dan tanah-air, moral nasional/ internasional/keagamaan;
2.Perkembangan ketjerdasan; - Perkembangan emosionil-artistik atau rasa keharuan dan keindahan lahir-bathin;
- Perkembangan keprigelan atau keradjinan tangan;
- Perkembangan djasmani. Apa jang dimaksud dengan Pantja Tjinta seperti .disahkan oleh
Kongres Baperki jang lalu, ternjata tertjakup djuga dalam Pokok² Moral Nasional dan Pokok² Moral Internasional seperti jang di- pedomankan oleh Dept. P.D.K. Untuk djelasnja dapat dikemuka- kan, bahwa Pokok² Moral Nasional menuirut pedoman Dept.
P.D.K. adalah :
1. Tjinta bangsa dan tanah-air, menjempurnakan kemerdekaan dalam segala bidang, nasional, politik, sosial, ekonomi daa kulturil
2. Setia kepada sosialisme Indonesia dan berusaha keras
untuk melaksanakannja.
- Bekerdja sungguh² dengan setjara tertib untuk kemakmur. an dan keadilan materiil dan spirituil, bagi semua warganegara tidak perduli keturunannja, kepertjajaannja, kesu- kuannja, golongannja dan djenis kelaminnja.
4.Orang jang sama sekali tidak dapat bekerdja, tjatjad berat djasmani maupun rochani, mendjadi tanggungan negara/ masjarakat.
6.Tiap warganegara berkewadjiban untuk mendjaga dan memadjukan kekajaaan nasional. - Kesungguhan dan kedjudjuran dalam melaksanakan tugas negara atau tugas masjarakat. Gotong-rojong dalam segala karja penting, satu untuk
- semua, semua untuk satu.
- Hubungan jang baik antar orang" perseorangan, saling menghormat dan tolong-menolong, manusia adalah kawan bagi manusia lainnja.
- Sopan-santun, djudjur dan berhati-bersih dalam pergaulan sehari-hari baik didalam masjarakat maupun dilingkungan rumah-tangga. Saling menghormat dalam kehidupan keluarga dan per-
- hatian jang chas bagi pemeliharaan dan pendidikan anak". Mendjaga kebersihan dan keindahan rumah tangga, ha-
- laman, dusun, kota dan alam. Melawan segala matjam kelaliman, korupsi, penghisapan,
penindasan dan parasitisme beserta sebab²nja jang terpen- ting didalam negeri, ialah: liberalisme, individualisme, feodalisme dan kapitalisme.
14.Orang .sosialis Indonesia hanja merasa bahagia apabila semua/orang disekitarnja, didalam·masjarakatnja/negerinja merasa bahagia pula. Orang sosialis Indonesia tidak bisa merasa berbahagia kalau orang² disekitarnja dan negaranja menderita. Sedangkan Pokok² Moral Internasional rumusannja adalah se-
bagai berikut:Mengusahakan persahabatan dengan saling menghormat
dan saling membantu antara bangsa Indonesia dan semua bangsa didunia, tidak membentji bangsa atau djenis bangsa (race) jang manapun.Mengadakan solidaritas antara Rakjat pekerdja diseluruh
muka dunia, jang sama² menentang penghisapan. manusia oleh manusia.Melawan segala matjam kolonialisme dan imperialisme di-
seiuruh muka bumi, sehingga terwudjud dunia baru, jang bersih aari segala matjam penghisapan, penindasan dan pendjadjahan.Mengusahakan perdamaian jang sedjati, dimana semua
bangsa diseluruh dunia dapat bekerdja dengan aman dan dengan saling membantu untuk kebahagiaan mereka masing atas dasar kebahagiaan universil.
Rumusan² Pokok² Moral Nasional dan Pokok² Moral Internasio.
nal ini memang memperintji setjara djelas apa jang disimpulkaa
dalam Kongres Baperki sebagai Pantja Tjinta. Adanja perintjian
jang djelas itu mempermudah para guru pada rumah sekolah Baperki untuk menanamkan Pantja Tjinta dalam merealisasi
Fantja Wardhana, sehingga anak² kita mendjadi Manipolis se.
djati jang dibekali keachlian tjukup tinggi untuk sanggup melak. sanakan pembinaan masjarakat sosialis seperti ditugaskan oleb Amanat Penderitaan Rakjat. Untuk dapat melaksanakan dengan lebih sempuraa kewadjiban
sebagai guru², jang hendak menanamkan Pantja Tjinta dalam
merealisasi Pantja Wardhana pada anak² didik kita, maka Jajasar Fendidikan & Kebudajaan Baperki memang sedang menjiapkan pelaksanaan applikasi² kursus atau refreshing courses dalam waktu libur pandjang. Hal ini harap memperoleh perhatian tjukup dari tjabang², jang mengusahakan rumah² sekolah. Disampiág kursus itu bertudjuan untuk mempertinggi nilai pendidikan serta menjempurnakan pelaksanaan tugas menanamkan Pantja Tjinta, tentu sadja diperlukan djuga penjempurnakan koordinasi, tukar- menukar pengalaman kerdja, standardisasi buku² jang digunakan dan curriculum, jang dapat menguntungkan pemindahan murid², peladjar² dari satu ke tempat lain dan kalau perlu dengan diper. olehnja djaminan minimal tentang tingkat pendidikan dapat djuga
diatur kelandjutan peladjaran sampai pada tingkat perguruan tinggi. Buat melaksanakan dengan sempurna semua usaha ini, terasa perlunja tjabang? membantu penjelenggaraan gotong-rojong untuk
mengumpulkan dana² jang dibutuhkannja, karena uang jang di-
keluarkan untuk investment of human skill ini akan memberi hasil
jang nilainja tidak dapat dihitung dalam uan'g rupiah ataupun
dollar. Terutama penting artinja bagi mempertjepat diatasinja keterbelakangan dalam menguasai technologi modern dan dengan semangat menguasai ilmu untuk diabdikan pada kepentingan Rakjat pasti dapat memperlantjar hapusnja tjiri² underdeveloped
untuk mentjapai full e.nployment, jang berarti dipertjepatnja pem-
binaan masjarakat adil dan makmur, jang mengachiri sistim manusia menindas manusia!
Mengkosolidasi Baperki untuk memperhebat kemampuan mendjalankan tugas revolusi!
Seperti diketahui Kongres Baperki di Semarang telah memberi
tugas pada Pengurus Pusat Pleno Baperki untuk menjesuaikan/
menjempurnakan Anggaran Dasar Baperki dengan kenjataan Baperki dengan tegas dan bulat telah mendjadi salah satu alat perdjuangan massa Rakjat untuk menjelesaikan revolusi menudju ke masjarakat adil dan makmur, sebagai akibat:
- Kongres Baperki di Solo pada achir tahun 1957 telah me-
njetudjui dengan suara bulat untuk mendjadikan Amanat Presiden
pada Kongres Baperki garis perdjuangan Baperki untuk menjele-
saikan masalah minority berdasarkan Pantja Sila. Amanat Presiden Soekarno itu menegaskan, bahwa perdjuangan menjelesaikan masalah minority tidak dapal dipisahkan daripada perdjuangan
membangun masjarakat adil dan makmur, bersih daripada exploitation de l'homme par l'homme.
Kongres Baperki di Djakarta pada achir tabun 1959 dengan
suara bulat telah menjatakan mendukung dekrit Presiden untuk kembali ke UUD 1945 dan mendukung seluruh isi Manifesto Politik dengan kesanggupan untuk mengerahkan seluruh kemampuan organisasinja dalam ikut serta memperdjuangkan pelaksanaan Manifesto Politik setjara.konsekwen dan sistematis.Kongres Baperki di Semarang pada achir tahun 1960 me
njetudjui dengan suara bulat untuk mendukung dan ikut serta
memperdjuangkan pelaksanaan Ketetapan MPR-S dengan djalan melaksanakan usaha mempertinggi kesadaran tjinta tanah-air dan
tentang tugas revolusi guna mendjadi Manipolis jang baik. Seperti diketahui Ketetapan MPR-S No. I/1960 menentukan Manipol sebagai garis2 besar haluan negara dan Djarek, Membangun Dunia Kembali serta Amanat Pembangunan Presiden dite- tapkan sebagai pedoman² pelaksanaannja. Ketetapan MPR-S II/ 1960 menetapkan pengesahan pola pembangunan nasional semesta berentjana tahap pertama, hasil karya Depernas dengan berbagai
tjatatan dan ketentuan² untuk diperhatikan dalar pelaksanaannja.
- Selandjutnja Kongres Baperki di Semarang pun menjetudjui
Baperki mendjadi organisasi-anggota Front Nasional sebagai konsekwensi daripada pendirian² diatas itu tadi dan menentukan
djuga, supaja semua anggota Baperki ikut serta aktif dalam
membantu penggalangan Front Nasional sebagai alat samenbun-
deling van alle revolutionaire krachten. Dalam mendjalankan tugasnja Pengurus Pusat Pleno menarik
kesimpulan, bahwa Anggaran Dasar Baperki jaag lama perlu dipertegas, jaitu antara lain deņgan menjempurnakan Mukaddimah
Anggaran Dasar dan pasal 3.
Mukaddimah Anggaran Dasar Baperki jang telah disempurna- kan mempertegas, bahwa.Baperki berlandaskan Pantja Sila dan dalam perdjuangannja menggunakan Manipol dan semua pedoman pelaksanaannja sebagai kompasnja. Pun dipertegas, bahwa Pantja
Sila adalah alat pemersatu bangsa Indonesia, jang terdiri dati
banjak matjam golongan ethnik, banjak matjam golongan agama
dan aliran politik, disamping Pantja Sila mendjadi satu doktrin
perdjuangan anti-imperialisme, anti penindasan untuk mentjapai
hapusnja sistim exploitation de l'homme par l'homme. Nasional. isme Pantja Sila atau Nasionalisme Gotong-Rojong memperdjuangkan pembinaan bangsa (nation building) jang anti rasialisme,
anti-chauvinisme, bersih dari penindasan atas manusia oleh ma.
nusia sebagai pelaksanaan Amanat Penderitaan Rakjat.
Pasal 3 Anggaran Dasar Baperki disempurnakan mendjadi
berbunji sebagai berikut:
Organisasi ini menerima dan mempertahankan Pantja Sila
sebagai asas-dasar Negara dan aktif memperdjuangkan pelaksanaan Manifesto Politik Republik Indonesia 1959 serta mempunjai tudjuan sebagai berikut :
- Memperdjuangkan pelaksanaan tjita² nasional, jaitu untuk
mendjadikan tiap waganegara seorang warganegara Republik Indonesia sedjati, pembela Pantja Sila sebagai asas-dasar Negara dan peserta aktif revolusi Indonesia.
2. Memperdjuangkan pelaksanaan asas2 demokrasi dan hak²
asasi manusia setjara menguntungkan pelaksanaan Amanat Pen- ritaan Rakjat.
3. Memperdjuangkan terwudjudnja persamaan hak dan kewa-
djiban serta kesempatan untuk madju bagi tiap warganegara dengan tidak memandang golongan ethniknja, kebudajaannja, adat kebiasaannja maupun agamanja sebagai djaminan bagi pelaksanaan Manifesto Politik Republik Indnoesia 1959". Djadi dari pasal 3 Anggaran Dasar jang diseınpurnakan dapat- lah dinjatakan, bahwa penjempurnaan tidak mengubah semangat dan intisari naskah asalnja, karena penjempurnaan itu dilakukan dengan tudjuan untuk mempertegas sikap Baperki jang menerima dan mempertahankan Pantja Sila sebagai asas-dasar Negara dan aktif memperdjuangkan pelaksanaan Manipol. Bahwa penjempurnaan itu bersifat mempertegas dapat dilihat pada kenjataan tambahan jang diberikan dalam rumusan pasal 3, jaitu seperti·jang digaris-bawahi.
Penjempurnaan itu dilakukan dengan memperhatikan kenjata-
an, bahwa dalam tubuh organisasi Baperki telah dihimpun ang-
gota² berasal dari berbagai matjam golongan ethnik, seperti
keturunan Tionghoa, keturunan India, keturunaa Arab, keturunan
Eropa disamping mereka jang dinamakan ,,asli". Pun dalam
tubuh organisasi Baperki terdapat massa anggota dari berbagai
matjam. agama, disamping dari berbagai matjam aliran politik.
Malahan dapat dikatakan, bahwa tubuh organisasi Baperki me- rupakan kongkretisasi daripada kerdjasama dan gotong-rojong
berporoskan Nasakom. Nasakom tidak pernah menimbulkan per-
soalan dalam tubuh organisasi Baperki, karena tubuh organisasi
Baperki adalah Nasakom, jang antara lain ternjata pada susunan pimpinan Panitia Penjelenggara Kongres Baperki kali ini. Dipan- dang dari asal keturunannja, pimpinan Panitia Kongres adalah
perwudjudan lambang negara Bhinneka Tunggal Ika, disamping
perwudjudan gotong-rojong dengan poros Nasakom!
Tambahan pada ajat 1 pasal 3 adalah konsekwensi dari semua
putusan Kongres Baperki jang mendahului kongres ini, dan mem-
pertegas pengertian kita tentang arti istilah ,warganegara R.I.
sedjati", sehingga dapat membantu mentjegah kekaburan tentang arti istilah itu. Dengan tambahan itu mendjadi tegas, bahwa pengertian kita tentang warganegara sedjati adalah: Pembela Pantja Sila sebagai asas-dasar negara dan peserta aktif revolusi Indonesia". Tambahan pada ajat 2 pasal 3 djuga mempertegas dan meng- kongkritkan hak² demokrasi dan hak² asasi manusia jang bagai-
mana jang kita perdjuangkan pelaksanaannja. Bentuk liberalisme
dari demokrasi sudah dikubur oleh Manipol, Baperki sebagai
organisasi massa jang mendukung Manipol tentu sadja tidak dapat memperdjuangkan hidupnja kembali bentuk liberalisme daripada
demokrasi. Manipol menghendaki demokrasi terpimpin, jang men- djamin pelaksanaan demokrasi dalam bentuk sempurna, demokrasi disegala bidang dan peiaksanaan demokrasi sempurna dise-
gala bidang itu adalah untuk kemadjuan kepentingan Rakjat
Indonesia sebagai keseluruhan. Didalam RESOPIM oleh Presiden Soekarno diberi ketegasan tentang Demokrasi Terpimpin antara
lain sebagai·berikut: ,Demokrasi kita bukan medan pertempuran antara opponent² satu sama lain, medan hantam-hantaman antara antagonisme, medan mentjari kemenangan satu golongan atas golongan jang lain, medan untuk merebut kekuasaan oleh satu golongan terhadap golongan jang lain. ,Demokrasi kita tidak lain tidak bukan ialah mentjari sintese, mentjari akkumulasi fikiran dan tenaga untuk melaksanakan Amanat Penderitaan Rakjat — semuanja atas pedoman Ordening
Baru jaitu : Revolusi-Manipol/Usdek-Pimpinan Nasional. Dus
Demokrasi Terpimpin tidak mentjari, menghasilkan kemenangan
sesuatu 'golongan atau kekalahan sesuatu golongan ia hanja
akkumulasi maksimal daripada fikiran² baik, tjara² baik, kemadjuan² positif untuk Rakjat setjara keseluruhan, tidak untuk sesuatu golongan atau partai". Dipertegas djuga, bahwa Demokrasi Terpimpin mempunjai dua unsur : unsur demokrasi dan unsur terpimpin. Demokrasi tok bisa
njeleweng keliberalisme, terpimpin tok bisa njeleweng ke-dikta-
tor fasis, Seterusnja dinjatakan oleh Presiden : Demokrasi Terpimpin ,loro-loroning-tunggal". berarti ada demokrasinja dan ada terpimpinnja, ada terpimpinnja dan ada demokrasinja, oleh karena ia adalah demokrasi pelaksana daripada Amanat Penderitaan Rakjat. Ia harus diharmonisir dengan Ampera, ia adalah satu bagian mutlak, satu intergreerend deel daripada pelaksanaan Ampera. Djika tidak, dia akan kehilangan dasar, kehilangan tudjuan. Demokrasi Terpimpin karena itu, harus pula ditudjukan untuk melindungi dan menambah hak² bagi si Rakjat, — si Djelata, si Marhaen, si Murba, si Tani, si Proletar. Bersamaan dengan itu, dia harus ditudjukan pula untuk mengu- rangi atau menghapuskan hak-hak jang berlebih-lebihan daripada kaki-tangan-kaki-tangan imperialis dan kaum kontra-revolusioner. kaum anti progressif dan kaum penghisap Rakjat !" (RESOPIM hal. 36-37). Didalam pelantikan Panitia Penjusun RUU Pemilihan Umum, pada tanggal 2 Djuli 1962, Presiden Soekarno menegaskan lebih landjut sebagai berikut: ..kita harus meninggalkan apa jang dinamakan parlementaire demokrasi a la Barat dan kita ganti dengan demokrasi Rakjat. jang sedjati, demokrasi terpimpin jang sedjati. Sebab hanja dengan demokrasi Rakjat, dengan demokrasi jang terpimpin oleh Rakjat dan untuk Rakjat, maka masjarakat sosialis, jang mendjadi tudjuan utama dari revolusi kita ini, bisa tertjapai". Didalam Amanatnja pada Musjawarah Front Nasional pada tanggal 13 Februari 1963, Presiden Soekarno memperlengkapi ke- tegasannja dengan mendjelaskan : Negara kita bukanlah suatu negara diktatur. Bukan suatu negara fasis. Bukan negara autokratis, tetapi satu negara jang mendjalankan segenap tugasnja atas landasan demokrasi terpimpin. Atau djikalau dikatakan dengan istilah negara sosialis Demokcratie Centralisme", atau dengan istilah jang saja pakai didalam tahun 1929 Centralistrische Democratie". Djikalau me- makai istilah daripada kalangan agama, maka berulang-ulang saja katakan, bahwa demokrasi jang dikehendaki misalnja oleh agama Islam adalah djuga satu demokrasi dengan pimpinan. Nabi tidak sekedar mengambil keputusan sendiri atau komando² sendiri, tetapi segenap putusan²nja, komando²nja didjalankan dengan tjara musjawarah dan mufakat atas dasar beberapa prinsip jang tidak boleh ditawar-tawar lagi." Demikian pendjelasan² -Presiden Soekarno tentang arti demokrasi dan demokrasi terpimpin dan menggambarkan tepatnja tambahan setjara menguntungkan pelaksanaan Amanat Penderitaan Rakjat pada ajat 2 pasal 3 Anggaran Dasar kita. Arti hak² demokrasi dan hak azasi manusia jang kita perdjuangkan djadi tidak
dapat dibikin kabur lagi, sudah tegas arah-tudjuannja! Mengenai alasan tambahan ajat 3 pasal 3 ,sebagai djaminan bagi pelaksanaan Manipol" dalam hubungan dengan perdjuangan terwudjudnja persamaan hak dan kewadjiban serta kesempatan untuk madju, dapat didjelaskan, bahwa tambahan itu dirasakan perlunja untuk memperdjelas, bahwa persamaan hak dan kewadjiban serta kesempatan untuk madju bukanlah ditudjukan untuk kepentingan segolongan warganegara tok, tetapi untuk mensukses- kan pelaksanaan pengerahan funds & forces progressif sampai pada tingkat paling maksimum. Djadi perdjuangan itu adalah perdjuangan untuk mendahulukan kepentingan nasional. Oleh karenanja tidak bersifat exclusif sebab tegas memperdjuangkan kepentingan nation sebagai keseluruhannja! Dari pendjelasan diatas telah tergambar dengan tjukup tegas, bahwa Baperki tetap pada pendirian untuk memperdjuangkan penjelesaian masalah minorita menurut garis jang -diberikan oleh Presiden Soekarno didalam amanatnja pada Kongres Baperki di Solo, achir tahun 1957. Garis ini berarti, bahwa penjelesaian masalah minorita tidak dapat dipisahkan daripada perdjuangan mentjapai pelaksanaan pasal 27 ajat 2 dalam hubungan dengan pasal 33 UUD 1945, perdjuangan membanguu masjarakat adil dan makmur, jang bersih daripada sistim exploitation de l'homme par l'homme. Dalam rangka ini, Baperki pun dapat menjetudjui pernjataan Presiden Soekarno, bahwa perdjuangan menjelesaikan masalah minorita tertjakup djuga dalam perdjuangan melaksanakan Pantja Progran Front Nasional. Seperti dipertegas. diatas perdjuangan pelaksanaan Pantja·Program berarti memperdjuangkan kegotong- rojongan nasional berporoskan Nasakom, jang tegas anti-imperial- isme, anti-kolonialisme dan menghendaki penghapusan sistim penindasan atas manusia oleh manusia dalam rangka perdjuangaa mentjapai bebas dari ketergantungan dari luar negeri dan bebas dari keterbelakangan feodalisme menudju ketertjapainja masjarakat adil dan makmur, masjarakat sosialis Indonesia. Dalam memperhatikan perkembangan masjarakat manusia di- dunia, kita memperoleh kenjataan, bahwa hanja dalam masjarakat, jang telah berhasil mengachiri berlangsungnja sistim penindasan atas manusia oleh manusia, kita tidak lagi mengenal adanja masalah minorita, walaupun masjarakat itu mengandung berbagai djenis golongan minorita. Tetapi selama dalam satu masjarakat masih dimungkinkan adanja penindasan atas manusia oleh manusia, maka kita melihas, bahwa dalam masjarakat itu tentu timbul berbagai matjam masalah minorita. Kita pernah melihat, bahwa dalam masjarakat Djerman dengan meningkatnja dan menghebatnja penindasan atas manu-
.67
sia oleh manusia, jaitu dengan pembentukan kekuasaan Nazi-Hitler, sebagai usaha untuk menjelamatkan kapitalisme jang se-
dang runtuh, timbullah masalah minorita Jahudi, jang kemudian mendjadi tambah hebat mendjadi pemusnahan golongan minorita
Jahudi dengan kekerasan. Tindakan memusnahkan golongan mi-
norita Jahudi di Djerman dalam djaman Nazi-Hitler itu dikutuk
oleh ummat manusia sebagai kedjahatan genocide". Peristiwa
mengerikan ini telah menjebabkan PBB dalam tahun 1948 me- ngesahkan sebuah konvensi internasional untuk menghukum dan mentjegah kedjahatan ,genocide" (Convention on the. Punishment and Prevention of the Crime of Genocide). Dalam konvensi itu ditegaskan, bahwa dengan genocide" diartikan : ,Melakukan
tindakan" tertentu dengan maksud untuk menghapuskan se- bagian atau seluruhnja kelompok² nasional, ethnik, rasial atau agama sebagai kelompok". (Committing certain acts with intent to destroy, in whole or in part, national, ethnical, racial or religious group as such). Kita djuga melihat, bahwa dalam masjarakat Amerika Serikat, dimana masih berlaku sistim penindasan atas manusia oleh manusia, masalah minorita golongan ethnik Negro belum djuga diselesaikan, walaupun dalam tiap pemilihan umum jang diadakan tiap 4 tahun sekali di Amerika Serikat, telah dikemukakan djandji² bagi penjelesaiannja. Kenjataan ini menjebabkan kita sampai pada kesimpulan bahwa masalah minorita, baik minorita golongan ethnik maupun minorita djenis lain, hanja dapat diselesaikan dengan berachirnja sistim exploitation de l'homme par l'homme. Pendapat ini pun mendjadi da- sar kita menjetudjui garis Presiden Soekarno, seperti dikemukakan
didalam Amanatnja pada Kongres Baperki da'n kita menduikung
untuk memperdjuangkan pelaksanaan Pantja Program Front Nasional. Berdasarkan pendapat itu, kita tidak dapat menjetudjui pendapat sementara orang, jang mengandjurkan penjelesaian masalah minorita dengan tjara apa jang dinamakan ,assimilasi". Tjara assimilasi" menghendaki hapusnja tjiri² chas minorita golongan ethnik dan oleh karenanja dapat meluntjur ke tindakan², jang ter- golong pada tindakan genocide", jang dikutuk oleh ummat manusia.
Tjara ,assimilasi",itu tidak bebas dari pandangan rasialis, jang
setjara salah berpendapat, bahwa golongan ethnik jang mempunjai tjiri² berlainan mempunjai nilai lain pula, sehingga menimbulkan
napsu untuk melebur jang sedikit kedalam golongan jang banjak
guna melenjapkan tjiri² jang lain itu. Pikiran untuk melebur golongan jang sedikit kedalam golongan jang banjak pun tidak dapat disesuaikan dengan kenjataan; bahwa Pantja Sila adalah
gotong-rojong. Kita dapat menggambarkan, bahwa pelaksanaan
gotong-rojong akan mendjadi rusak dengan timbulnja napsu go-
longan besar hendak. melebur golongan² ketjil. Tjara ,,assimilasi" tidak dapat dikombinasikan dengan garis penjelesaian masalah minorita melalui Pantja Program Front Na sional, karena Pantja Program menghendaki pemusatan seluruh perhatian dan seluruh kekuatan nasional-revolusioner dalam ke- gotong-rojongan jang dinamis untuk membangun masjarakat jang bersih daripada penindasan, sedang tjara assimilasi menghendaki
assimilasi dahulu, jang melebur golongan² ketjil kedalam golongan
jang besar satu setjara mengúrangi pemusatan seluruh perhatian dan merugikan pemusatan seluruh kekuatan pada sasaran tudjuan perdjuangan sesungguhnja.
Disamping itu baik djuga kita perhatikan, bahwa memang
Bhinneka dalam arti banjak golongan ethnik adalah kenjataan sekarang atau das Sein, dan Tunggal Ika adalah das Sollen. Tetapi dengan Tunggal Ika sebagai das Sollen tentunja bukan dimaksudkan satu djenis golongan ethnik sebagai produk apa jang dinamakan ,assimilasi", melainkan satu dalam tjita² ber-negara dan satu dalam kemauan membangun masjarakat adil dan makmur tanpa exploitation del'homme par l'homme, walaupun terdiri dari
banjak golongan ethnik. Untuk ini kita sekarang sedang berdjuang
dan melaksanakan Pantja Program Front Nasional. Demikianlah laporan jang dapat disampaikan pada Kongres tentang pekerdjaan Pengurus Pusat Pleno dalam melaksanakan tugas jang diberikan oleh Kongres jang duluan. Djadi uraian diatas itu mempertegas, bahwa Baperki adalah salah satu alat perdjuanga'n menjelesaikan revolusi Indonesia jang mengenal dua tahap, jaitu tahap nasional-demokratis dan tahap sosialisme Indonesia. Sebagai massa pendukung Baperki kita se~ mua tentu merasakan djuga setjara tegas, bahwa untuk dapat me- nunaikan tugas kita lebih baik sebagai warganegara Indonesia dan peserta aktif dalam perdjuangan menjelesaikan revolusi, kita perlu mengkonsolidasi Baperki sebagai organisasi massa untuk mendjadi alat jang lebih baik dalam perdjuangan melaksanakan tugas revo~ lusinja, ja'ng djuga berarti memperdjuangkan pelaksanaan tjita²nja seperti tertjantum dalam pasal 3 Aniggaran Dasarnja. Kongres ini hendaknja dapat mengambil keputusan², jang pe- laksanaannja dapat mengkonsolidasi Baperki sebagai organisasi massa dan mendjadi alat untuk melaksanakan' tugas revolusi setja-
ra lebih baik bagi tiap orang anggotanja.
Dalam hubungan ini tentu sadjə perlu dipikirkan pelaksanaan
usaha² jang dapat mèngkongkritkan simpati dan dukungan massa
Baperki pada Baperki sebagai organisasi massa, jaitu a.l. umpa~ manja :
Menjempurnakan dan mengkongkritkan usaha mendjadikan
Universitas Baperki djuga sematjam pool tenaga² achli dan technical know how tjukup", hingga dapat membantu, menjum- bangkan nasehat², petundjuk² dan bantuan² tehnis-maupun administratit bagi massa Baperki dalam usahanja mengalihkan modal dagang ke modal industri dalam rangka melaksanakan tugas mendjadi peserta aktif dalam revolusi, jang menhendaki di- pertingginja daja produksi nasional dalam waktu singkat setjara memperkokoh daja-djuang Rakjat dalam usaha mentjapai ekonomi nasional jang bebas dari ketergantungan bantuan" luar negeri dan bebas dari keterbelakangan kolonial dan feodal.Menjempurnakan dan mempertinggi nilai pendidikan pada
rumah² sekolah Baperki ialam rangka menanamkan Pantja Tjinta pada anak-didik dalam hubungan dengan merealisasi Pantja Wardhana dalam rangka usaha memperbanjak Manipolis, jang diperlengkapi dengan technical skill dan keachlian dibidangnia tjukup tinggi guna mendjadi pembina masjarakat jang bersih dari-pada exploitation de l'homme par l'homme.Menjempurnakan dan memperluas kesempatan bagi para
olahragawan dan budajawan kita untuk mengembangka'n bakatnja, dan disamping itu tidak melupakan peluasan kesempatan bagi para pemudanja untuk melatih diri dalam kursus² kedjurua'n, jang membikin mereka mendjadi tenaga² jang lebih berguna dalam proses revolusi menudju kemasjarakat adil dan makmur. Beladjar ilmu untuk kemadjuan masjarakat perlu dikongkritkan dengan membuka kesempatan lebih luas pada banjak pemuda untuk me- jakini dan menguasai ilmu, supaja mereka dapat mengabdikan diri lebih baik bagi perkembangan kemadjuan masjarakat dan mempertinggi tingkat kesedjahteraan Rakjat setjara kontinu.Menjempurnakan seksi² wanita dan memperluas tata-sibuk
bagi massa wanita kita, terutama dibidang penjelenggaraan, peng- awasan rumah² sekolah, kursus² kedjuruan dan koperasi² produksi keradjinan tangan di-rumah², serta penjelenggaraan BK İA2, dimana mungkin.Mengembangkan usaha² pembentukan dana kesedjahteraan
dan saling membantu dalam waktu menghadapi kesulitan, disamping pembentukan dana beladjar bagi anak²nja. Dengan dikongkritkannja simpati dan dukungan massa Baperki maka Baperki sebagai organisasi massa tentu dapat dikonsolidasi untuk dapat memperdjuangkan dengan baik:Pantja Program Front Nasional, jang mendjadi program
perdjuangan umum Baperki djuga. Pantja Program itu adalah:Mengkonsolidasi kemenangan² jang sudah ditjapai dibidang keamanan, Irian Barat dan bidang2 lain.
- Menanggulangi kesulitan² ekonomi dengan mengutamakan ke-
naikan produksi.
3.Meneruskan perdjuangan anti-imperialisme dan neo-kolonial- isme dengan memperkuat kegotong-rojongan nasional-revo- lusioner berporoskan Nasakom.
4.Meratakan dan mengamalkan indoktrinasi berdasarkan TU-BAPI, seperti sudah ditetapkan oleh Presiden dilengkapi de- mgan RESOPIM dan TAKEM, jang memuat 9 wedjangan Presiden.
5. Melaksanakan retooling aparatur negara, termasuk bidang pemerintahan dari pusat sampai daerah². Pantja Program Front Nasional ini diperlengkapi dengan ke- terangan dan ketentuan² pelaksanaannja, jang sebagian besar telah dikemukakan dalam uraian diatas. II, Program chusus Baperki, jaitu Tri-Program berdasarkan putusan Kongres di Semarang, setelah disesuaikan dengan perkembangan keadaan. Rumusannja mendjadi seperti berikut:
1. Menjelesaikan soal² kewarganegaraan setjara memperbesar po-
tensi nasional dan menguntungkan pelaksanaan tiga kerangka revolusi Indonesia; Mengembangkan kegiatan² dibidang ekonomi untuk memper-
- tinggi daja produksi nasional, jang sanggup mengatasi inflasi:
3.Memperbanjak Manipolis² sedjati, jang sanggup membangun masjarakat sosialis Indonesia. Dengan Program diatas ini, jang pelaksanaannja disesuaikan dengan kondisi² di-daerah² masing2, maka dengan tekad bulat kita hendaknja mengkonsolidasi Baperki sebagai organisasi massa alat-revolusi jang lebih baik dan lebih berguna!
PIDATO SIAUW GIOK TJHAN
Ketua Umum Pusat BAPERKI
Diutjapkan pada tgl. 14 Maret 1963 dihadapan PJM. Presiden Soekarno, bertempat di Glora Bung Karno".
PADUKA JANG MULIA PRESIDEN, Pemimpin Besar Revo. lusi Indonesia, BUNG KARNO, jang tertjinta ! Jang Mulia Menteri Pertama dan para saudara Wakil Menteri Pertama dan Menteri jang kami muliakan ! Para Jang Mulia anggota² Corps Diplomatique ! Saudara² hadirin jang kami muliakan! Atas nama Badan Permusjawaratan Kewarganegaraan Indonesia saja pertama-tama mengutjapkan diperbanjak terimakasih se. hangat-hangatnja pada Bung Karno, jang tertjinta, bahwa didalam segala kesibukannja melaksanakan tugas sebagai Kepala Negara dan Pemimpin Besar Revolusi Indonesia, ternjata masih dapat me- merlukan untuk meluangkan waktu guna menghadiri resepsi Kongres Nasional Baperki ke-VIII ini buat memberikan Amanat pada para Kongresis setjara langsung sebagai kelandjutan Amanat Tertulis, jang pernah diberikan pada Kongres Baperki ke-V di Solo, jang telah mendjadi pedoman perdjuangan Baperki selama ini. Geste dan kebidjaksanaan Bung Karno ini membuktikan' setjara tegas, bahwa Bung Karno jang kita tjintai ini, memang telah mem- perhatikan perkembangan dan segala perdjuangan organisasi² dan partai², jang dianggapnja sebagai alat perdjuangan menjelesai- kan revolusi Indonesia. Saja jakin, bahwa kehadiran Bung Karno pada resepsi pembu- kaan Kongres Baperki ini untuk memberikan amanatnja setjara langsung, pasti merupakan dorongan bagi seluruh massa pendu- kung Baperki, jang tersebar diseluruh kepulauan Indonesia, untuk membanting tulang lebih keras lagi dalam melaksanakan tugasnja sebagai putera² Indonesia, jang ingin menjaksikan terwudjudnja masjarakat adil dan makmur, jang mengachiri sistim explotation de l'homme par l'homme, sehingga tiap orang warganegara selan-
djutnja dapat mengetjap kebahagiaan hidup sempurna, bebas dari rasa takut di-anak-tirikan, bebas dari segala matjam prasangka rasial, dan bebas dari segala matjam rasa takut akan menderita kekurangan. Bung Karno jang tertjinta! Hari ini Baperki sebagai organisasi massa nasional mulai tahun ke-10-nja. Sembilan tahun jang lalu kami telah mendirikan Badan Permusjawaratan Kewarganegaraan Indonesia untuk memperdjuangan penjelesaian masalah² kewarganegaraan Indonesia sesuai dengan djiwa proklamasi kemerdekaan 17.Agustus 1945 dengan djalan memperdjuangkan pelaksanaan Pantja Sila sebagai asas-dasar negara didalam praktek penghidupan sehari-hari, hingga hapuslah pandangan² chauvinis dan napsu² rasialis dalam pergaulan hidup ditanah air kita ini. Kita semua telah mempeladjari dengan seksama Lahirnja Pantja Sila", jang pemerahannja mendjadi Eka Sila Gotong-Rojong jang dinamis tanpa mema'ndang asal keturunan, suku, kepertjaja- an, agama, aliran politik jang dianut oleh seseorang warganegara Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 mempertegas, bahwa kita hanja mengenal satu matjam warganegara Indonesia dengan hak² dan kewadjiban² jang sama, jaitu seperti dipertegas didalam pasal 27, 30 dan 31 UUD 1945. Oleh karenanja para pendiri Baperki sembilan tahun jang lalu berpendapat tidaklah ada 'alasan lagi untuk mempertahankan partai politik berdasarkan satu matjam asal keturunan, seperti PDTI, dan tidak. ada alasan untuk mempertahankan organisasi² seperti Perwitt dan Perwanit, jang berdasarkan asal keturunan, PDTI. Perwitt dan Perwanit sembilan tahun jang lalu telah di- bubarkan berdasarkan pertimbangan, bahwa menurut proklamasi 17 Agustus 1945 kita hanja mengenal satu matjam warganegara dengan kewadjiban-kewadjiban dan hak² jang sama, sedang Pantja Sila sebagai asas-dasar Negara tegas anti chauvinis, anti rasialisme dan menghendaki Gotong-Rojong jang kokoh dan dinamis. Apabila didalam penghidupan sehari-hari masih ada timbul masalah²-kewarganegaraan, masih ada praktek² perbedaan per- lakuan berdasarkan perbedaan asal keturunan, masih tampak dan terasa adanja napsu² rasialisıe, maka kenjataan² ini disebabkan oleh karena dua hal pokok, jakni :
Dengan proklaması kemerdekaan sadja, kita belum berhasil
melikwidasi sampai pada akar²nja kolonialisme, peraturan² dan pandangan² akibat kolonjalisme belum dapat turut dihapus. Apa- lagi disamping itu sembilan tahun jang lalu kita masih tertindih atau tertjengkeram.didalam usaha neo-kolonialisme dalam ben- tuk perdjandjian KMB.Pelaksanaan perdjandjian KMB memperbanjak penjele-
wengan² terhadap gąris revolusi. Kita sekarang telah mengetahui, kampiun² politik asli-aslian ternjata mendjadi tokoh² pemberon- takan contra-revolusioner PRRI. Dan Dekrit Presiden 5 Djulijan'g menjatakan berlaku sahnja kembali UUD 1945 ditudjukan untuk mengachiri penjelewengan² itu. Berdasarkan kenjataan², bahwa adanja masalah² kewarganegaraan timbul, karena belum dilikwidasinja sampai pada akar²nja kolonialisme, disamping adanja usaha² untuk melaksanakan neo-kolonialisme jang menimbulkan penjelewengan² maka 9 tahun jang lalu Baperki berpendapat, bahwa penjelesaian masalah² kewarganegaraan sesuai dengan djiwa proklamasi, termasuk djuga penjelesaian masalah minoritas, tidak dapat dipisahkan daripada perdjuangan Rakjat untuk mentjapai tudjuan revolusi jang ditje- tuskan dengan proklamasi 17 Agustus 1945 itu. Artinja Baperki sembilan tahun jang lalu telah menjadari, bahwa penjelesaian masalah² kewarganegaraan, termasuk penjelesaian masalah minoritas, sangat tergantung pada perdjuangan Rakjat mentjapai tudjuan revolusinja. Oleh karenanja masalah² kewarganegraan itu idak mungkin diselesaikan setjara ,entre nous" atau ,,onder onsjes" oleh orang² dari satu matjam golongan ethnik, jang ter- tindas oleh adanja penjelewengan. Berdasarkan kesadaran itu, maka Baperki didirikan sebagai organisasi massa, jang tidak terbatas pada golongan ethnik tertentu keanggotaannja, dan bertudjuan meratakan kesadaran dan membangkitkan kemauan untuk memperdjuangkan setjara lebih sungguh² dan konsekwen likwidasi kolonialisme, menentang dan mentjegah neo-kolonialisme dan mengkoreksi penjelewengan² dengan mengadjak massa luas memperdjuangkan penjelesaian masalah² kewarganegaraan atas dasar djiwa proklamasi dan memperdjuangkan hapusnja rasialisme, jang dapat memperluas pengerahan funds & forces progressif untuk memperlantjar pem- binaan masjarakat adil dan makmur, jang mengachiri sistim exploitation de l'homme par l'homme! Masjarakat Indonesia, jang sedang memperdjuangkan pelaksanaan tjita² revolusi 17 Agustus 1945, ternjata menjambut baik lahirnja Baperki dan hal ini ternjata pada kenjataan, bahwa Baperki sekarang tersebar diseluruh plosok kepulauan Indonesia. Djumlah tjabang sekarang ini sudah ada 210 tersebar dari Sabang, hingga dengan Maumere di Flores. Dipertjaja, bahwa setelah 1 Mei 1963 nanti, di Irian Barat tentu akan berdiri djuga tjabang² Baperki, berdasarkan kenjataan adanja surat² masuk dari Irian-Barat, jang memerlukan bantuan Baperki untuk menjelesaikan soal² kewarganegaraannja.
Perkembangan Baperki pun membuktikan, bahwa Baperki dapat menghimpun warganegara² Indonesia dari berbagai matjam golongan ethnik, berbagai matjam golongan agama dan berbagai matjam aliran politik. Didalam tubuh organisasi Baperki terdapat kerdja-sama warganegara² Indonesia keturunan Tionghoa, keturunan Arab, keturunan India, keturunan Eropa dan mereka jang dinamakan ,,asli", disamping ada orang" beragama Kristen, Islam Hindu, Sam Kauw, Confucianis dan jang tidak memeluk agama tertentu. Kita pun dapat menjaksikan sekarang bahwa tubuh organisasi Baperki merupakan perwudjudan kegotong-rojongan nasional-revolusioner Nasakom. Oleh karenanja maka Baperki sebagai organisasi turut mendukung arus dan gelombang gerakan Rakjat jang memperdjuangkan terwudjudnja kekuasaan Gotong-Rojong nasional-revolusioner berporoskan Nasakom ! Sembojan: Setudju Pantja Sila, setudju Nasakom oleh Baperki diartikan: Harus memperdjuangkan pelaksanan kekuasaan Gotong-Rojong berporoskan Nasakom ! Dengan memperhatikan dasar pikiran, jang menjebabkan Baperki didirikan, maka orang tentunja lebih mudah mengerti, apa- kah sebab Baperki selama ini mengikuti perkembangan perdjuangan Rakjat mentjapai tudjuan revolusinja dengan irama.dinamika jang ditentukan oleh Pemimpin Besar Revolusi Indonesia, Bung Karno, jaitu antara lain seperti ternjata pada:
t. Baperki dengan tegas ikut mendukung Konsepsi Presiden
tentang Kabinet Gotong-Rojong untuk mentjapai stabilisasi politik dalam negeri.
Baperki dengan tegas mendukıng usul pemerintah dalam
Konstituante untuk kembali ke UUD 1945.Baperki dengan tegas mendukung Dekrit Presiden 5 Djuli
1959 untuk mengesahkan kembali berlakunja UUD 1945.Baperki dengan tegas mendukung Manipol dan berusaha
aktif memperdjuangkan pelaksanaan Manipol-USDEK.Baperki dengan tegas menjiapkan organisasinja untuk lebih
aktif membantu pengerahan funds & forces progressif, terutama mengandjurkan mengalihkan modal², jang berputar dibidang perdagangan, termasuk perdagangan spekulasi dibidang industri ringan, jang menurut Ketetapan MPRS terbuka bagi usaha² swasta nasional dan domestic. Untuk ini dilakukan sebagai follow up ajunan tjangkul pertama oleh PJM Presiden pada tanggal 1 Djanuari 1961.Baperki dengan tegas mendukung dan ikut memperdjuang-
kan pelaksanaan Trikora dalam perdjuangan mengembalikan Irian-Barat kedalam. wilajah kekuasaan Republik Indonesia. Banjak massa pendukung Baperki telah mendaftarkan diri sebagai sukarelawan, malahan ada djuga jang memperoleh tugas digaris
depan. Mahasiswa pada Universitas Baperki en bloc mendaftarkan diri sebagai sukarelawan dan sekarang didalam resimen Ma- ha Djaja terdapat 200 orang mahasiswa Baperki.
Demikianlah sedikit gambaran, jang membuktikan, bahwa Ba-
perki sebagai organisasi massa nasional sanggup mengikuti irama dinamika revolusi jang ditentukan oleh Pemimpin Besar Revolusi Indonesia. Selekasnja ketentuan keanggotaan Front Nasional di- umumkan, Bapèrki praktis termasuk salah satu organisasi massa pertama, jang mendaftarkan diri sebagai anggota Front Nasional dan berusaha untuk mendjadi anggota Front Nasional jang aktif. Usaha ini dilakukan dengan mengirimkan kader² sebanjak mung- kin untuk mengikuti coaching indoktrinasi Front Nasional. Hanja
sangat sajang sekali djumlah dibatasi lebih ketjil dari djumlah
kader jang bersedia mengikutinja. Bahkan dibeberapa daerah, karena tidak ada aktivis Baperki didalam Pengurus Daerah Front Nasional, Baperki setempat seringkali tidak diadjak serta. Kesu- litan matjam ini tidak dapat merintangi kegiatan² Baperki untuk lebih aktif memperdjuangkan pelaksanaan Program² Front Nasional, terutama Pantja Program Front Nasional jang paling achir ini.
Bung Karno jang tertjinta, hadirin jang mulia
Perkembangan perdjuangan mewudjudkan tjita² revolusi kita sesuai dengan irama dinamika revolusi jang ditentukan oleh
Pemimpin Besar Revolusi Indonesia, ternjata memerlukan pe-
njempurnaan dan ketegasan anggaran dasar Baperki. Setelah Kongres Baperki di Djakarta pada achir tahun 1959 memutuskan, menjetudjui, mendukung dan ikut aktif memperdju-
angkan pelaksanaan Manifesto Politik R.I. seperti isi amanat
tahunan Presiden Soekarno, maka Kongres telah memutuskaa untuk menjempurnakan dan mempertegas ketentuan tudjuan Baperki sebagai organisasi massa.
Putusan ini, menjebabkan perobahan Anggaran Dasar Baperki
sehingga pasal 3-nja berbunji sebagai berikut : Organisasi ini menerima dan mempertahankan Pantja Sila sebagai asas-dasar Negara dan aktif memperdjuangkan pelaksa-
naan Manifesto Politik Republik Indonesia serta mempunjai
tudjuan sebagai berikut :
- Memperdjuangkan pelaksanaan tjita² nasional, jaitu untuk
mendjadikan tiap warganegara seorang warganegara Republik Indonesia sedjati pembela Pantja Sila sebagai asas-dasar Negara dan peserta aktif revolusi Indonesia. 2. Memperdjuangkan pelaksanaan asas2 demokrasi dan hak³ azasi manusia setjara menguntungkan pelaksanaan Amanat Pen-
deritaan Rakjat.
- Memperdjuangkan terwudjudnja persamaan hak dan ke-
wadjiban serta kesempatan untuk madju bagi tiap warganegara dengan.tidak memandang golongan ethniknja, kebudajaan, adat- kebiasaannja maupun agamanja sebagai djaminan bagi pelaksanaan Manifesto Politik Republik Indonesia 1959". Dengan dipertegas dan disempurnakannja rumusan pasal 3. Anggaran Dasar Baperki ini, mendjadi lenjaplah berbagai matjam kekaburan pengertian tentang tudjuan Baperki. Ajat 1 ditumuskan untuk. melenjapkan kekaburan pengertian warganegara Lndonesia sedjati dikalangan massa Baperki. Bagi
Baperki warganegara Indonesia sedjati adalah warganegara jang
membela Pa'ntja Sila sebagai asas-dasar Negara dan jang mendjadi
peserta aktif revolusi Indonesia, dalam arti sanggup melandjutkan
perdjuangan untuk mentjapai tudjuan revolusi, jaitu membangun masjarakat adil dan makmur, masjarakat sosialis, jang mengachiri sistim exploitation de l'homme par l'homme.
Perdjuangan ini adalah satu perdjuangan jang makan waktu
karena kita sekarang masih perlu menjelesaikan tahap revolusi nasional-demokratis dan menjusun ekonomi nasional-demokratis, jang bebas dari ketergantungan pada World Market, jang. di- kuasai oleh The Old Established Forces, dan bebas dari segala matjam keterbelakangan feodalisme. Perdjuangan ini membutuh- kan keuletan dan kesadaran akan dua matjam tahap revolusi dengan 2 matjam tudjuan, seperti ditegaskan didalam Djarek. Perdjuangan ini memerlukan konsentrasi segala kekuatan nasional revolusioner dan pemusatan perhatian jang tekun. Kesadaran ini menjebabkan Baperki turut memperdjuangkan supaja Front Nasio-. nal dapat mendjadi alat pemersatu seluruh kekuatan nasional-revolusioner jang tahan, udji dengan kesadaran akan dua matjam tahap revolusi dengan dua matjam tudjuan, sehingga dapat ditjegah penjelewengan ke-kanan dan penjelewengan kekiri! Ajat 2 mempertegas arah Baperki memperdjuangkan pelaksanaan asás² demokrasi dan hak² azasi manusia. Ketegasan arah ini terasa perlu sekali untuk melenjapkan kekaburan tentang pen'ger- tian demokrasi dan hak² azasi manusia, Bentuk liberalisme sudah dikubur di Indonesia dan kita sedang melaksanakan demokrasi, terpimpin untuk menjempurnakan pelaksanaan asas² demokrasi. Baperki telah ikut berusaha, supaja ketegasan² Presiden tentang arti demokrasi terpimpin mendjadi milik umum. Terutama ketegasan² didalam RESOPIM, jang mempertegas, bahwa ,Demokrasi Terpimpin tidak mentjari, menghasilkan kemenangan sesuatu golongan atau kekalahan sesuatu golongan, ia hanja akkumulasi maksimal daripada fikiran² baik, tjara² baik, kemadjuan² positif untuk Rakjat setjara keseluruhan, tidak untuk sesuatu golongan atau partai. Demokrasi Terpimpin loro-loroning-tunggal, berarti
kutan dikalangan golongan² ethnik minoritas adalah salah satu
ada demokrasinja, oleh karena ia adalah demokasi pelalkara
sjarat jang terpenting.
Stalin umpamanja didalam bukunja Marxism and the National
anti-progresit dan kaum penghisap Rakjat!" (RESOPIM ha
36-37).
Umum, pada tanggal 2 Djuli 1962, Presiden Sockarno antata laia menegaskan :. kita harus meninggalkan apa jang dinama. ka parlementaire democratie a la Barat dan kita ganti dengan demokrasi Rakiat jang sedjati, demokrasi terpimpin jang sedjat. Sebab hanja dengan demokrasi Rakjat jang sedjati, dengan demo. krasi jang terpimpin oleh Rakjat dan untuk Rakjat, maka masjara. kat sosialis, jang mendjadi tudjuan utama dari revolusi kita in, bisa tertjapai." Disamping ini patut djuga diperhatikan kenjataan, bahwa dalam amanatnja pada Musjawarah Front Nasional pada tanggal 13 Februari 1963, Presiden Soekarno telah mempertegas: Negara kita bukanlah suatu negara diktatur, bukan suatu negara fasis Bukan negara autokratis, tetapi suatu negara jang mendjalankan segenap tugasnja atas landasan demokrasi terpimpin. Atau djikalau dikatakan dengan istilah negara sosialis Democratie Central- isme" atau dengan istilah saja pakai didalam tahun 1929 ,,Central. istiche Democratie". Djikalau memakai istilah daripada kalangan agama, maka berulang-ulang saja katakan, bahwa demokrasi jang dikehendaki misalnja oleh agama Islam adalah djuga suatu demokrasi dengan pimpinan.' Ketegasan² itu sangat perlu ditondjol-tondjolkan, untuk melenjapkan kekaburan pengertian tentang demokrasi. terpimpin jang kita djalankan sekarang ini dan memperdjuangkan untuk dilak sanakan setjara lebih sempurna. Bagi massa Baperki dan bagi Baperki adanja pengertian jang tegas tentang demokrasi terpimpin dan arahnja jang ditudju dalam memperdjuangkan asas² demokrasi dan hak² azasi manusia me- mang sangat penting artinja, karena dalam mempeladjari pengalaman penjelesaian masalah² minoritas di-negeri2 lain, terutama di-negeri² Eropa Timur, diperoleh peladjaran, bahwa pelaksanaan demokrasi komplit, jang menghapuskan segala matjam rasa keta
ratization of the country is required, prohibiting all ational prv- leges without exception an every kind of disability or restriction on the rights of national minorities. That, and that alone, is te
real no a paper guarantee of the rights of a minority l
Pernjataan² ini mempertegas penting artinja pelaksanaan asas demokrasi bagi penjelesaian masalah minoritas. Pelaksanaan asas demokrasi didalam demokrasi terpimpin jang diarahkan ke mendjamin pelaksanaan Amanat Penderitaan Rakjat pasti melenjapkan segala matjam rasa ketakutan, hingga hapuslah masalah² minoritas. Pengalaman itu pun membuktikan, bahwa masalah minoritas tak dapat diselesaikan' setjara an sich". Dalam hubungan menjempurnakan pelaksanaan asas² demokrasi dalam rangka melaksanakan demokrasi terpimpin ini, Baperki menjambut dengan gembira perintah Paduka Jang Mulia Presiden untuk mangachiri pangekan'gan² demokrasi, karena akibat pernjataan keadaan darurat perang, sebelum tanggal 1 Mei jad. Di- tabutnja keadaan darurat perang atau SOB ini dipertjaja akan memberi kebebasan pada Rakjat kita untuk bertjantjut-taliwondo menggugurkan stelsel kapitalisme dan imperialisme. Rakjat akan bisa kiprah untuk menghandjut imperialisme, kolonialisme, neo- kolonialisme, rasialisme hingga proses menudju ke pelaksanaan Amanat Penderitaan Rakjat diperlantjar Ajat 3 dari pasal 3 Anggaran Dasar Baperki seperti dikemukakan diatas mempertegas, bahwa perdjuangan mentjapai pelaksanaan persamaan hak² dan kewadjiban² antara warganegara Indo- nesia, djadi perdjuangan dilaksanakannja ketentuana pasal 27, 30 dan 31 UUD 1945 bukan bertudjuan untuk mendjamin keuntung- an bagi suatu golongan warganegara tertentu, melainkan satu perdjuangan untuk mendahulukan kepentingan nasional diatas kepentingan golongan jang manapun djuga, karena memperdjuangkan mentjapai pengerahan funds & forces progressif sampai tingkat paling maksimum dalam rangka memperdjuangkan pelaksanaan Manipol-Usdek. Bung Karno jang tertjinta dan hadirin jang mulia! Seperti dikemukakan diatas tadi, mendjelang Ajunan Tjangkul Pertama pada tanggal 1 Djanuari 1961 sebagai tanda permulaan pelaksanaan pembangunan nasional semesta berentjana berdasar- kan Ketetapan MPR-S No. II/1960, Baperki telah berusaha ikut aktif dalam pengerahan funds and forces progressif, seperti di-
tugaskan oleh Manipol, dengan memperdjuangkan pelaksanaan nja Tri-Program Baperki, jaitu:
Memperdjuangkan penjelesaian soal2 kewarganegaraan se.
tjara memperbesar potensi nasional dan menguntungkan pelak. sanaan tiga kerangka revolusi Indonesia seperti ditentukan dalam Manipol.Mengembangkan kegiatan2 dibidang ekonomi, untuk mem.
pertinggi daja-produksi nasional, jang sanggup mengatasi inflasi. Perhatian chusus diberikan pada kemungkinan membangun da mengembangkan koperasi² produksi dan pembangunan industr? ringan untuk dapat membikin produktif modal jang tersedia dida. lam negeri dan mengurangi napsu spekulasi. sanggup membangun masjarakat sosialis Indonesia ! Pasal 3 dari Program diatas itu tadi adalah rumusan kegiatan Baperki dibidang pendidikan dasar dan perguruan tinggi, jaitu supaja djelas, bahwa kita mengusahakan sekolah² dan perguruan tinggi bukan sekedar untuk dapat memungkinkan para pemuda bersekolah, beladjar ilmu, melainkan bersekolah- dan beladjar ilmu untuk dapat mengabdikan diri setjara lebih baik, setjara lebih berguna pada kepentingan Rakjat dan Tanah-Airnja, Indonesia, Oleh karenanja Baperki berpendapat, bahwa kita harus berusaha mentjapai tenaga² tukang, tenaga² achli, jang berdjiwa Manipolis sedjati, jang sanggup melaksanakan perdjuangan dengan tahan udji membangun masjarakat sosialis Indonesia, jang mengachiri sistim penindasan atas manusia oleh manusia. Untuk keperluan ini perhatian harus lebih banjak ditjurahkan pada pendidikan kedju- ruan, pendidikan tehnik. Berdasarkan pendirian ini, maka Baperki telah ikut serta setjara aktif dalam tiap usaha untuk me-Manipol-kan pendidikan dasar dan perguruan tinggi. Usaha² ini mentjatat hasil² jang memperbesar harapan untuk perkembangan kemudian. Usaha Baperki dibidang pendidikan ini memang menimbulkan beban jang berat, karena dalam melaksanakan kegiatan ini Baperki berusaha melaksanakan setjara konsekwen pendapatnja bahwa ilmu bukanlah barang dagangan dan tidak mungkin kita sesuaikan uang sekolah dan uang kuliah dengan inflasi jang sedang dihadapinja sekarang ini. Tetapi meningkatnja kesadaran politik dan meningkatnja rasa tanggung djawab terhadap Tanah-Air Indonesia, jang perlu me- njusul keterbelakangan akibat kolonialisme dibidang tenaga² achli untuk pembangunan masjarakat jang adil dan makmur, telah memun'gkinkan berhasilnja gerakan gotong-rojong diantara massa pendukung Baperki, sehingga kebutuhan dana untuk pembangunan gedung² sekolah, laboratoria, klinik² dan bengkel² serta me-
nutup deficit anggaran belandja pendidikan dan perguruan tinggi
hingga sekarang dapat dipenuhi.
Sekedar untuk menggambarkan luasnja perkembangan kegiatan Baperki dibidang pendidikan ini, dapat dikemukakan angka² di Djakarta Raya sebagai tjontoh. Dibidang pendidikan dasar, Ba-
perki Djakarta-Raya menjelenggarakan 14 buah Sekolah Rakjat,
7 buah SMP dan 3 buah SMA dengan murid didik 17.000 orang
dan tenaga guru 700 orang.
Usaha Baperki dibidang perguruan tinggi mentjatat adanja 6
buah Fakultas, jaitu Fakultas Tehnik dengan 4 bahagian (mesin,
listrik, civiel dan farmacie), Kedokteran Gigi, Kedokteran, Hukum. Ekonomi dan Sastra. Djumlah mahasiswa seluruhnja ada 2650 orang di Djakarta-Raya dan 450. orang di tjabang Surabaja. Se- paruh dari djumlah mahasiswa itu adalah mahasiswa Fakultas Tehnik. Universitas Baperki sekarang diasuh dibawah pimpinan Saudara Njonja Utami Suryadarma sebagai Rektor dengan dibantu oleh Saudara Ir. Suharjo sebagai sekretarisnja dan Ir. Pudjono Hardjoprakoso, sebagai dekan Fakultas Teknik, dr. Be Wie Tjoen sebagai dekan Fakultas Kedokteran Gigi, dr. Goedadi Wreksoatmodjo sebagai dekan fakultas kedokteran, Prof. Lie Oen Hock SH sebagai dekan fakultas hukum, prof. dr. E. Utrecht SH sebagai dekan fakultas ekonomi dan Prof. dr. Tjan Tjoe Siem sebagai dekan Fakultas Sastra. Penjelenggaraan Universitas Baperki tjabang Surabaja dilaksanakan dibawah pengawsan Prof.
A.G. Pringgodigdo SH dibantu oleh saudara Wijanto SH. Perkembangan Universitas Baperki ini telah memenuhi segala sjarat jáng ditentukan oleh Undang" Perguruan Tinggi untuk disamakan dan kami mengharap pelaksanaan persamaan dengan Universitas² negeri dapat dilaksanakan dalam waktu tidak lama lagi! Pelaksanaan pasal 1 dan 2 ternjata tidak selantjar pelaksanaan pasal 3, karena faktor² diluar kemampuan Baperki untuk mengatasi sendiri. Faktor² jang tidak memperlantjar pelaksanaannja antara lain adalah:
1. Iklim baik, jang diandjurkan didalam Manipol untuk di-
tjiptakan buat mendjamin berhasilnja pengerahan funds & forces progressif guna memperbesar daja produksi nasional, ternjata belum berhasil ditjiptakan oleh pemerintah. Untuk mentjiptakan iklim baik itu guna mendjamin pengerahan funds & forces sampai pada tingkat paling maximum, terasa perlu sekali diusahakan adanja politik harga barang dan politik upah, jang dapat menjelesai- kan dengan tepat kontradiksi² ekonomi desa dan ekonomi kota. kontradiksi² antara golongan² Rakjat sendiri setjara menguntungkan usaha memperhebat kegairahan berproduksi, pertama-tama di. cudjukan untuk memperlipat-gandakan produksi pertanian/perke-
bunan sebagai basis jang dapat menguntungkan pembangunan
industri sebagai tulang punggung ekonomi nasional kita.
- Banjak matjam undanga kolonial, jang bertentangan dengan
Manipol masih berlaku terus, disamping masih ada berbagai per-
aturan djaman sebelum Manipol, jang merintangi pelaksanaan Manipol setjara konsekwen. Dalam hubungan ini dapat dikemukakan kenjataan hanteering daripada ,,bedrijfsreglementeering" untuk menentukan sjarat apa jang dinamakan participatie sukarela
wadjib dengan orang² jang dinamakan asli, sehingga membikin
matjet pelaksanaan ketentuan Ketetapan MPR-S No. II/1960. lampiran A, jang mempertegas kemungkinan modal swasta nasional dan domestic berkembang dibidang industri ringan besar dan ketjil.
3. Inflasi belum dapat dikendalikan dan karena gadji pegawai
negeri ketinggalan djauh dengan inflation rate jang terus mening-
kat, maka mereka terpaksa oleh keadaan untuk berusaha mem-
peroleh penghasilan² ,,extra" dan jang kadang² meluntjur ke pe-
mupukan kapitalisme birokrasi.
4. Kebidjaksanaan jang ditudjukan untukcontractie uang
dengan membandjir masuknja barang² mewah, seperti mobil mewah, alat pendingin. dll-nja, sekalipu'n dalam batas tertentu meman'g mempertinggi pemasukan uang dalam kas negara, tetapi ternjata membawa pengaruh negatif dengan timbulnja napsu hidup mewah, jang mengakibatkan korupsi dan meluasnja perdagangan spekulasi.
- Masih adanja pandangan² rasialis dikalangan pelaksanaan²
dipusat dan daerah, jang merintangi pengerahan dan penggunaan
tenaga, skill, know how serta modal jang tersedia setjara paling tepat, efficient, effekif dan produktif, disamping adanja ke-
bingungan2, karena kekuasaan politik belum disesuaikan dengan
dasar ekonomi jang hendak dibangun. Berhubun'g dengan kesulitan² jang dihadapinja dalam perdjuangan melaksanakan program kerdjanja pasal 1 dan 2 seperti di- terangkan diatas itu, maka pengumuman Pantja Program Front Nasional menimbulkan napas lega da'n harapan² baru dikalangan massa Baperki bagi berhasilnja pelaksanaan program kerdja Baperki dalam rangka ikut aktif memperdjuangkan pelaksanaan
Pantja Pogram Front Nasional itu.
Menurut rentjana Kongres Baperki hendak memperbulat tekad untuk mengerahkan seluruh kemampuan organisasinja guna ikut aktif memperdjuangkan pelaksanaan Pantja Program Front Nasional setjara sungguh², karena Baperki jakin, bahwa dengan kerdja keras membanting tulang melaksanakán Pantja Program itu berdasarkan ketera'ngan dan ketentuan² pokoknja, kita akan dapat mendjamin lantjarnja proses pembangunan ekonomi nasional-de-
mokratis, jang tentu memungkinkan meningkatnja revolusi me-
masuki tahap ber-sosialisme-Indonesia dengan kondisi² ekonomis jang menguntungkan pembangunan masjarakat adil dan makmur, bersih dari penindasan atas manusia oleh manusia, jang mendjadi tudjuan revolusi kita sekarang ini. Dalam hubungan dengan ini baik sekali dikemukakan, bahwa
pengarang Amerika Margaret Mead dalam bukunja Patterns of
Culture and Technical Change" menggambarkan, bahwa perobahan tehnik dalam tjara produksi di Afrika telah mengakibatkan perobahan² culture diantara bangsa² Afrika itu, jang tadinja kebanjak- an masih berkebudajaan pra-kapitalistis. Perobahan itu menudju kebudajaan industri modern. Djadi dengan pelaksanaan Pantja Program jang mengubah da'n menjempurnakan tehnik tjara pro-
duksi di negeri kita, akan terdjadi djuga perkembangan satu ke-
budajaan nasional-demokratis, jang mengachiri banjak perbedaan tadjam. Baperki menerima dan turut aktif memperdjuangkan pelaksanaan Pantja Program, karena pelaksanaannja mentjakup djuga tjita² Baperki dan mendjamin penjelesaian soal² kewarganegaraan se- nafas dengan djiwa proklamasi 17 Agustus 1945, jang ternjata mendjadi pendapat djuga dari Bung Karno kita. Disamping itu massa pendukung Baperki telah menjadari, bahwa perdjuangan melaksanakan Pantja Program Front Nasional dengan sungguh² dan konsekwen akan makan waktu dan memerlukan pengerahan seluruh kemampuan serta kekuatan nasional- revolusioner, disamping memerlukan konsentrasi dari segala perhatian kita terhadap pelaksanaannja.
Mengingat hal ini, maka terasa ada lebih menguntungkan, apa-
bila kita tidak menimbulkan persoalan², jang tidak langsung ber- sangkut paut dengan pelaksanaan Pantja Program, tetapi dapat memetjah-belahkan perhatian dan usaha. Umpamanja persoalan
,ganti nama", ,,kawin tjampuran", ganti agama", jang djuga di-
kemukakan oleh sementara orang sebagai apa jang dinamakan
assimilasi total". Karena soal memilih nama, soal memilih djodo.
soal agama dll-nja adalah persoalan pribadi seseorang, maka berdasarkan mendjundjung tinggi hak² azasi manusia merupakan persoalan jang tidak dapat da'n tidak boleh dipaksakan.
Berdasarkan pengertian, bahwa para pengandjurnja tentunja
didorong oleh tjita² luhur untuk kepentingan Rakjat dan Tanah. Air Indonesia, dan tentunja setudju Pantja Sila, setudju Nasakom, bebas dari komunisto phobi, kiri-phobi dan Rakjat-phobi serta tentunja setudju dengan Pantja Program Front Nasional, maka untuk mendjamin kelantjaran pelaksanaan Pantja Program Front Nasional jang penting artinja untuk merombak struktur masjarakat kolonial mendjadi masjarakat nasional-demokratis, jang mentjip-
takan kondisi-kondisi menguntungkan bagi meningkatnja revolusi memasuki tahap ber-sosialisme-Indonesia nanti, maka kami dari Baperki mengadjar mereka untuk tidak memboroskan waktu dan uang bagi usaha, jang dikuatirkan dapat memetjah-belah kon- sentrasi perhatian terhadap pelaksanaan Pantja Program dan be- kerdja-sama, kalau perlu berkompetisi dengan Baperki dalam usaha pengerahan funds & forces progressif guna mendjamin lantjarnja pelaksanaan Pantja Program Front Nasional. Baperki jakin, bahwa bagi tiap orang revolusioner Indonesia dalam tingkat perdjuangan sekarang ini, jang digunakan sebagai ukuran untuk menilai seorang warganegara tentu bukanlah apakah
ia sudah di-assimilasi 100%, 80%, 50%, 25% atau 0%, jang
sangat sulit ditentukan ukurannja. Tetapi jang mendjadi ukuran tentu sadja, apakah dari kata² jang satu dengan perbuatan²nja
warganegara itu betula Manipolis sedjati, atau Manipolis lip-
service belaka atau anti Manipolis dan contra revolusioner!
Oleh karena itu, marilah kita mengompakkan barisan kaum
Manipolis dan mewudjudkan kekuasaan Gotong-Rojong berporos-
kan Nasákom, jang mendjamin pelaksanaan Pantja Program Front Nasional untuk mendjamin kemudian pelaksanaan Manipol se- luruhnja dan dengan demikian memperdjuangkan djuga hapusnja rasialisme!
Hidup BungKarno, Pemimpin Besar Revolusi Indonesia! Hidup Pantja Program Front Nasional!
Hidup Manipol!
Lawan lebih gigih Rasialisme !
Djakarta, 14 Maret 1963.
Pidato J.M. Njonja Hartini Sukarno
Pada kesempatan pertemuan dengan anggota² pengurus BAPERKI di-Istana Bogor pada 26 Maret 1963. Saudara2, Hadirin jang terhormat,
Terlebih dahulu kami mengutjapkan terima kasih atas pertz-
muan ini dan kami merasa gembira sudah menemui kesempatan, untuk berhadapan muka dengan saudara² anggota² serta pimpinan Baperki. Disamping itu pertemuan ini·memberi kesempatan baik untuk kami, untuk mengutjapkan selamat atas sukses besar, jang telah
dihasilkan oleh Kongres ke-8 jang telah diadakan beberapa
minggu jang lalu ini. Maka djika kami akan mengutjapkan satu dua patah kata di- sini, kata² itu berharapan akan dapat memberi sekedar isi kepada
utjapan selamat kami itu dan rasa gembira kami atas pertemuan
ini. Baperki sebagai gerakan masjarakat sudah beranggaran dasar, jang berlandasan pada pembelaan Pantja Sila, dukungan Mani- festo Politik dán pelaksanaan Amanat Penderitaan Rakjat. Dengan djiwa dan semangat perdjuangan Indonesia Baru itu, maka sudah njata bahwa Baperki merupakan bagian integral barisan
New Emerging Forces Indonesia, dalam perdjuangan menudju pem-
bangunan masjarakat jang adil dan makmur. Perdjuangan itu tak akan merupakan perdjuangan jang mudah. Akan tetapi rakjat dan negeri kita, mempunjai kekuatan² pokok, jang dapat dikerahkan mendjadi daja-upaja bulat jang dapat meng- gulingkan rintangan². Dalam pada itu teringat dan sadar kita, bahwa zaman ke-ragu²~ an sudah lampau, dan bahwa kita, rakjat Indonesia, sudah meru~ pakan satu rakjat jang berdasarkan ideologi jang kuat, bertudju- an jang tentu, melewati djalan² jang njata, serta terang untuk kita semua. Disamping itu kita sudah ada Pemimpin Besar kita. Saudara² jang terhormat, Djika kita renungkan proses tertjipta, seorang pemimpin besar
maka sadar kita bahwa seorang pemimpin besar adalah ditjipta Maka dengan kejakinan dan djiwa, satu indentiteit dan satt oleh masa dan djaman. tudjuan itu kami pertjaja teguh bahwa usaha kita bersama ter- masuk usaha² Baperki akan berhasil. Tiap² masa dan djaman men'gudji rakjat, dan, dari kalangan Maka dari itu kami mengutjapkan selamat berdjuang kepada rakjat itu tertjipta seorang pemimpin besar, jang dapat memimpia Saudara², moga² perdjuangan saudara dilindungi Jang Maha Esa. rakjat untuk mengatasi tantangan zaman dan mengadjak rakjat mendarah-dagingkan panggilan masa, dalam perdjuangan seterus. Terima kasih. nja. Kita sebagai rakjat Indonesia, sudah mengalami proses udjian masa, dan djaman itu dengan seluruhnja, hingga, apa jang dina- makan proses perasan" rakjat kita oleh masa dalam amanat Presiden Soekarno di Kongres ke-8 Baperki, telah mentiipt Pemimpin Besar kita. Kami merasa gembira bahwa pada Kongres ke-8 jang diseleng- garakan Baperki, Pemimpìn Besar kita sudah dapat memberi Amanat jang mengandung pedoman², jang telah menemui djalan ke-hati² saudara², hingga diterimanja oleh saudara² dengan sam- butan hangat, dan penghargaan dukungan dalam pernjataan Kongres. Kami telah merasa terharu, membatja pernjataan. kongres oleh karena pernjataan itu tak hanja merupakan suatu perrtja- taan aspirasi² sadja, akan tetapi disamping itu pernjataa'n saudara² merasakan kepada pembatja denjut hati, dan denjut nadi saudara². Presiden Sukarno berulang-ulang mengatakam kepada kita, bahwa revolusi Indonesia adalah merupakan suatu ,,many-sided revolution". Revolusi Indonesia memang mengibaratkan suatu MOZAIK. Suatu mozaik jang indah, jang sedang ditjipta olch seluruh rakjat Indonesia dengan serentak. l'jita² perdjuangan Baperki ikut mendjadi bagian penting, da. lam mozaik jang kita sedang menggotong-rojongkan itu. Gotong-rojong adalah tjara bekerdja, dan berdjoang jang sangat baik, olen karena gotong-rojong berdjiwa ,individual-collecti- vism", dimana kemadjuan keseluruhan membawa djuga kemadjuan dalam kedudukan, serta keadaan tiap² peserta, dimana seorang individu hanja dapat madju, djika seluruh dan semua kawan²-nja ikut madju, dimana tiap² individu dapat. mengusahakan kepenting- an²nja bersama dengan semua kawan²-nja, dan dimana dengan demikian itu daja-tahan, daja-gerak dan tenaga keseluruhan kawan²-nja dengan sendiri mendjadi kekuatan individu itu. Saudara² Ada pepatah, jang mengatakan bahwa ,,kekuatan suatu rantai adalah tergantung, pada anak rantainja jang terlemah". Maka ikutlah memperkuat rantai barisan kita, dan kekuatan itu akan memperkuat saudara², dan kobarkanlah semangat Baperki hingga barisan kita semua ikut bertambah kuat.
PERNJATAAN
Kongres Nasional Baperki ke-VIII, jang berlangsung dari tanggal 14 hingga 17 Maret i963 di Djakarta, setelah :
a. Mempeladjari : 1. Amanat P.J.M. Presiden Soekarno pada
resepsi pembukaan Kongres Nasional ke.
VIII Baperki;
- Sambutan J.M. Wampa Bidang Chusus/ Menteri Penerangan Roeslan Abdulgani;
- Prasaran J.M. Menteri/Sekdjen Front Nasional Šudibjo;
- Laporan Ketua Umum Baperki Pusat;
b. Menimbang : bahwa Baperki sebagai organisasi massa
jang telah tersebar dari Sabang sampa. Merauke di Flores dengan mentjatat 210 tjabang, tetap merupakan alat berguna untuk mentjapai terorganisasinja pemersatuan ke. kuatan² nasional revolusioner; Ketentuan² pasal 3 Anggaran Dasar Baperki .. Mengingat jang berbunji: ,Organisasi ini menerima dan mempertahankan Pantja Sila sebagai asas dasar negara dan aktif memperdjuangkan pelaksanaan Manifesto Politik Republik Indonesia 1959 serta mempunjai tudjuan sebagai berikut:
a. Memperdjuangkan pelaksanaan tjita² nasional, jaitu untuk mendjamin tiap warganegara seorang warganegara Republik Indonesia jang sedjati, pembela Pantja Sila sebagai asas-dasar Negara dan peserta aktif revolusi Indonesia;
b. Memperdjuangkan pelaksanaan asas² de- mokrasi dan hak² azasi manusia setjara menguntungkan pelaksanaan Amanat Penderitaan Rakjat;
c. Memperdjuangkan terwudjudnja persa- maan hak dan kewadjiban serta kesem- patan untuk madju bagi tiap warganegara dengan tidak memandang golongan ethniknja, kebudajaannja, adat kebiasa- annja, maupun agamanja sebagai dja minan bagi pelaksanaan Manifesto Politik Republik Indonesia 1959;
Memutuskan:
A. AMANAT P.J.M. PRESIDEN SOEKARNO:
- Menjetudjui dengan suara bulat seluruh isi Amanat PJM Presiden Soekarno dan menentukan untuk mendjadikan Amanat PJM Presiden itu sebagai landasan pokok perdjuangan Baperki, sebagai organisasi massa, jang ikut aktif memperdjuangkan tertjapainja tudjuan Revolusi 17 Agustus 1945.
2.Baperki dengan rasa gembira dan penuh tanggung-djawab menjambut rangkulan PJM Presiden Soekarno untuk memperdjuangkan pelaksanaan seluruh isi Amanat Presiden, jang antara lain mengemukakan penegasan² sebagai berikut:
a. Bangsa Indonesia tidak mengenal golongan minoritas dan majoritas, karena walaupun masjarakat Indonesia mengenal banjak matjam suku, seperti suku Djawa, Sunda, Minang, Bugis, Kubu, peranakan Tionghoa, Arab, India, Eropa dan lain²nja, dengan djumlah jang berlainan, tetapi suku² itu semua merupakan kaki- kaki" jang sama deradjatnja dari satu tubuh bangsi Indonesia.
b. Bangsa Indonesia berdjuang mentjapai satu masjarakat jang bersih daripada penindasan atas manusia oleh manusia, hingga tidak akan memungkinkan adanja saling tindas-menindas antara golongan minoritas dan majoritas.
c. Perasaan sebagai golongan minoritas dan sebagai
golongan majoritas hendaknja lenjap dari masjarakat Indonesia.
d. Politik main ,,asli-aslian" tidak disetudjui dan ketentuan pasal 6 UUD 1945, bahwa seorang Presiden
R.I. adalah seorang warganegara Indonesia ,asli te- rasa gandjil dan harus diperdjuangkan penghapusannja.
e. Memilih nama, memilih djodoh dan memilih agama adalah soal pribadi, jang tidak perlu dipersoalkan ialam masjarakat Indonesia. Mengingat, bahwa Presiden Soekarno kita pandang da kita akui sebagai Penjambung Lidah Rakjat dan Rakiat adalah sumber hukum utama, maka penegasan² PJMí Presiden seperti dikemukakan diatas itu harus tertjermin didalam segala ketentuan hukum nasional kita dan kebi- djaksanaan Pemerintah se-hari².
3.Sesuai dengan andjuran J.M. Menteri/Sekdjen Front Nasional, maka Kongres menugaskan Pengurus Pusat
Harian Baperki untuk menjiarkan setjara luas Amanət PJM Presiden dengan memohon bantuan Depertemen Pe. nerangan dan dengan usaha² sendiri setjara chusus.
B. FRONT NASIONAL
1. Menerima dengan suara bulat prasaran J.M. Menteri/ Sekdjen Front Nasional mengenai peng-intensifan ikut sertanja massa Baperki dalam perdjuangan melaksanakan Pantja Program Front Nasional dan segala keputusan² Front Nasional lainnja dalam rangka mendjadikan Front Nasional alat pemersatu seluruh kekuatan nasional-revo- lusioner jang lebih effektif lagi guna memperlantjar proses penjelesian tahap revolusi Nasional-demokratis dengan mentjiptakan kondisi² jang menguntungkan meningkatnja perdjuangan kedalam tahap bersosialisme Indonesia.
2.Mengerahkan seluruh kemampuan organisasi Baperki dari pusat hingga dengan daerah untuk ikut serta setjara lebih aktif dalam segala kegiatan Front Nasional jang menguntungkan pelaksanaan Pantja Program Front Nasional.
3.Mendukung perdjuangan dan tuntutan, supaja susunaa Pengurus Front Nasional dipusat dan didaerah² semua tingkat disempurnakan guna mendjamin kelantjaran dja lannja roda organisasi dan perkembangan Front Nasional sebagai pelaksanaan kegotong-rojongan nasional-revolu- sioner berporoskan Nasakom setjara effektif dan sungguh².
C. PANTJA PROGRAM Menjetudjui dengan suara bulat isi laporan Ketua Umum Baperki, jang antara lain mempertegas :
a. Dengan memperdjuangkan pelaksanaan Pantja Program Front Nasional berdasarkan keterangan dan ketentuan² pokok seperti telah disahkan oleh sidang bersama Pengurus Daerah Front Nasional, sekaligus diperdjuangkan djuga pelaksanaan Tri-Program Baperki sendiri, jakni:
1. Menjelesaikan soal² kewarganegaraan setjara mem- perbesar potensi nasional dan menguntungkan pelaksanaan tiga kerangka revolusi Indonesia;
2. Mengembangkan kegiatan² dibidang ekonomi untuk mempertinggi daja produksi nasional, jang sanggup mengatasi inflasi;
3. Memperbanjak Manipolis sedjati, jang sanggup mem- bangun masjarakat sosialis Indonesia.
b. Meneruskan perdjuangan tertjiptanja iklim baik seperü
dikehendaki oleh Manipol untuk mendjamin suksesnja
pengerahan funds and forces progressif pada' tingkat paling maximum. Dalam hubungan ini Baperki ikut mendukung perdjuangan dan tuntutan mentjapai kekuasaan, termasuk Kabinet, Gotong-Rojong berporoskan Nasakom.
c.Meneruskan perdjuangan untuk mentjapai social-control jang lebih effectif dalam rangka usaha memperoleh social- support maximal dengan djalan antara lain:
1. Memulihkan dan memperluas hak² demokrasi bagi Rakjat terbanjak didalam rangka menjempurnakan pelaksanaan Demokrasi Terpimpin, hingga Rakjat dapat bertjantjut-taliwondo dan kiprah mengganjang musuh² revolusi seperti dikemukakan dalam Manipol, Takem, lan Amanat Presiden pada Pembukaan Sidang Bersama Pengurus Besar Front Nasional dan Pengurus Daerah Front Nasional.
2.Mempertjepat adanja undangª Pemilihan Umum, jang mendjamin pelaksanaan Amanat Presiden tanggal 2 Djuli 1962 jang antara lain menjatakan : .. kita harus meninggalkan apa jang dinamakan parlementaire demokrasi a la Barat dan kita ganti dengan demokrasi Rakjat jang sedjati, demokrasi terpimpin jang sedjati. Sebab hanja dengan demokrasi Rakjat dengan demokrasi jang terpimpin oleh Rakjat dan untuk Rakjat, maka masjarakat sosialis, jang mendjadi tudjuan utama dari revolusi kita ini, bisa ter- tjapai".
3.Menertibkan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belandja Negara dan pengawasan penggunaan uan'g negara dengan djalan menjempurnakan pelaksanaan hak budget DPR-GR guna mentjapai penggunaan uang negara setjara paling effektif dan efficient serta menguntungkan pelaksanaan pembangunan nasional.
4. Mendemokrasikan Dewan² Perusahaan, sehingga mendjamin pelaksanaan social-control jang effektif dalam rangka mendjalan'ar management terbuka.
5.Menjegerakan pelaksan: ir setjara demokratis terben- tuknja daerah otonom. tingkat ill sebagai pelaksanaan Ketetapan MPP.
d. Meneruskan perdjua:aa untuk mentjapai ditjabutnja segala ketentuan Undang²/Peraturan Pemerintah/Ins- truksi² Menteri/Kepala-Daerah dan Instansi² jang merin- tangi pelaksanaar Manipol setjara konsekwen dan effektif.
e. Mendukung kebidjaksanaan Presiden untuk menanggu-
langi kesulitan ekonomi berdasarkan kekuatan Rakja:
dan kekajaan alam Indonesia.
D. EKONOMI Dalam bidang ekonomi Baperki senantiasa memperdjuangkan berkembangnja ekonomi Nasional dengan memperhatikan terutama usaha² koperasi, disamping mendorong pengalihan modal dagang kebidang industri. Atas dasar itu Baperki setjara sungguh² telah berusaha men. sukseskan pengerahan segenap potensinja baik berupa techni. cal skill, managerial know how maupun modalnja, untuk ikut. aktif melaksanakan Pembangunan Nasional Semesta. Ter. njata usaha itu telah mengalami matjam² kematjetan, di- sebabkan terus meningkatnja inflasi jang belum dapat dike. kendalikan dan praktek asli-aslian serta masih berlakunja perundang-undangan warisan kolonial dan warisan djaman sebelum ada Manipol, jang merugikan pelaksanaan Manipol setjara konsekwen. Berdasarkan pengalaman tersebut diatas, maka Baperki me- rasa wadjib mengemukakan beberapa pandangan seperti berikut :
I. Politik-Ekonomi Dalam rangka menanggulangi kesulitan² ekonomi Baperki menjadari perlunja retooling dengan tudjuan menje- suaikan kekuasaan politik dengan susunan ekonomi jang tentunja tidak bisa berarti lain daripada melaksanakan pembentukan kabinet gotong-rojong berporoskan Nasakom. Peng-integrasian Pantja Program Front Nasional dalam Tri-Program Pemerintah akan mendjamin pengerahan funds and forces jang progressif setjara paling maksimal. Ini berarti bahwa pembangunan ekonomi nasional harus dilaksanakan pada kepertjajaan alam Indonesia, kekuat an daja-djuang dan optimisme Rakjat. Produksi & Funds and Forces Untuk memperbesar produksi, hendaknja disamping men- jjalankan setjara sungguh² Pantja Program Front Nasional Pemerintah mengambil tindakan² antara lain sebagai berikut :
a. Melakukan tindakan² dengan segera dan sungguh kearah stabilisasi keuangan dalam rangka memper- kuat nilai uang rupiah sesuai dengan Ketetapan²
MPRS, jang sekaligus akan melenjapkan masalah
disparitet harga barang² ekspor.
b. Menindjau kembali sistem pembelian padi/kopra dan menetapkan harga pembeliannja jang lebih realistis dapat memperbesar kegairahan berproduksi karena ditudjukan untuk mendjamin nilai-tukar jang setjara terus-menerus memperlipat-gandakan daja-produksi nasional.
C.Dalam rangka membebaskan diri dari price mecha- nism" (perkembangan harga) dari World Market (pasar dunia) jang masih dikuasai oleh ,the old established forces", Pemerintah harus setjara lebin sungguh² memperluas hubungan dagang dengan negara² diluar World Market" tersebut, disamping mendjalankan politik harga didalam negeri, jang menguntungkan usaha mempertinggi daja-produksi.
d.Mendjalankan politik hubungan ekonomi luar-negeri jang dapat lebih memperkokoh kedudukan Indonesia sebagai kekuatan ,the new emerging forces" jang setjara gigih melawan kekuatan imperialisme/kolo- nialisme, jaitu antara lain dengan djalan senantiasa berusaha untuk lebih menegakkan hubungan² kerdja- sama ekonomi dengan semua negara progressif atas dasar menghormati prinsip² sama deradjat (equality) da'n saling menguntungkan (mutual-benefit).
e.Untuk melipat-gandakan daja-produksi nasional, ada- lah mutlak untuk mengutamakan investasi² jang pro- duktif dengan menangguhkan untuk sementara investasi² jang bersifat konsumtif.
1. Mentjapai pengerahan funds and forces jang paling me- nguntun'gkan Rakjat terbanjak harus ditjiptakan iklim
jang baik, dengan djalan :
a. melenjapkan dengan segera keadaan tidak normal
dengan mentjabut peraturan S.O.B.
b. menetapkan politik harga dan politik upah jang dapat
melipat-gandakan daja-produksi.
C. menjelesaikan setjara tepat kontradiksi antara ekonomi kota dan ekonomi desa.
d.membebaskan Rakjat pekerdja dari hubungan feodal dan peraturan² warisan kolonial jang ternjata menge- kang perkembangan daja-produksi dan daja-kreasi Rakjat.
2. Mentjabut segera Peraturán²/Undang² warisan kolonial
jang njatanja menghambat perkembangan ekonomi nasio-
nal, antara lain ,Bedrijfsreglementerings Ordonantie
1934". partisipasi sukarela tetapi wadjib W.v.K. (Kitab
Undang2 Hukum Dagang).
3. Meniadakan dengan sistematis praktek² asli-aslian, baik
jang berbentuk peraturan maupun tidak, jang njata² ber. tentangan dengan Manipol dan njata² bertentangan de.
ngan Amanat PJM Presiden pada waktu resepsi pembuka. an Kongres Nasional ke~VIII Baperki.
4. Menjederhanakan/mempertjepat prosedur memperoleh idjin industri untuk lebih mendorong kegiatan² dibidang
usaha² memperbesar produksi (industri ringan/menengah,
keradjinan tangan dan lain²) dan menarik modal dagang kebidang industri, jang menurut ketetapan MPRS terbuka
bagi swasta nasional dan domestic.
5. Menghentikan impor barang mewah agar lebih banjak de-
visen dapat disediakan untuk mentjukupi kebutuhan akan
bahan baku, spare parts, dan mesin bagi pembangunan dan perluasan industri², dalam rangka membebaskan diri dar ketergantungan ekonomi pada luarnegeri dan keterbela. kangan akibat politik kolonialisme. III. Koperasi
1. Mendemokrasikan susunan pengurus koperasi di RT/RK jang sanggup melaksanakan realisasi P.P.
140/1961 tentang penjaluran 9 matjam bahan pokok melalui koperasi setjara tertib dan konsekwen.
2.Dalam rangka mempopulerkan, membimbing serta mengembangkan koperasi² type² USDEK, perlu di- ambil tindakan² jang tegas oleh Pemerintah terhadap koperasi² a la tengkulak, koperasi² jang bersifat kon- sentrasi modal serta organisasi² sematjam pool dan lain², jan'g menghambat perkembangan koperasi dan sangat merugikan produsen.
3. Membentuk Dewan Distribusi dan Dewan Produksi jang disusun setjara demokratis untuk mendjamin penjaluran barang² sandang pangan setjara tjepat daa merata.
IV. PDN2/PT2 Negara
- Dalam rangka. memperkuat commanding position dari PDN²/PT2 Negara perlu diachiri salah~urus dan salah-duduk dengan melakukan retooling jang menje- luruh serta radikal dengan menempatkan tenaga² jang achli, patriotik dan manipolis untuk mentjapai satunja kata dengan peıbuatan, satunja mulut dengan tindak- a'n.
2. Untuk mentjapai social-control dan social-support
jang paling effektif perlu dilaksanakan management
terbuka dan membentuk dewan² perusahaan jang demokratis dengan segera.
3.Berdasarkan atas prinsip tidak menswastakan perusahaan² negara, baik seluruhnja maupun sebagian, tidak dapat dibenarkan pengoperan kepada swasta perkebunan-perkebunan modal monopoli asing jang memperoleh djaminan transfer, jang hak konsesinja sudah habis.
V. Organisasi Perusahaan Sedjenis (O.P.S.).
- O.P.S.2 jang ada sekarang ternjata tidak berdjalan dengan semestinja, bahkan mendjadi sumber untux mentjari redjeki bagi sementara pengurusnja jang sangat menambah beban para anggotanja. Oleh karenanja perlu segera dikeluarkan peraturan Pemerintah jang tegas untuk mengatur pemilihan dewan² pengurus langsung oleh anggota²nja dan jang mengatur pula pertanggungan djawab pengurus pada anggotanja dan pada. pemerintah.
2.Dengan terbentuknja G.P.S./O.P.S. setjara demokra~ tis, maka untuk menghilangkan dualisme, DPP/MPP tidak perlu dipertahankan lebih lama lagi.
VI. Landreform dan Bagi Hasil
Pengusaha² swasta nasional sangat berkepentingan de-
ngan pelaksanaan landreform dan bagi hasil setjara kons-
kwen dalam rangka membebaskan dan memperlipat gan-
dakan tenaga produktif rakjat, karena dengan demikian
berarti mempertinggi daja beli rakjat jang dilihat dari
sudut lain akan berarti djuga suatu djaminan bagi pasar jang luas untuk hasil² industri dalam negeri.
E. MASALAH KEWÀRGANEGARAAN
I. Dalam rangka nation-building Indonesia guna melantjar~ kan proses revolusi mentjapai tudjuannja seperti ditegas- kan dalam Manifesto Politik R.I., selama ini Baperki dengan mengerahkan segenap massanja dan mentjurah- kan segala kemampuannja telah berhasil memperbesar potensi nasional sejara mempertahankan kewarganega- negaraan Indonesia dari ratusan ribu massanja dan de~ ngan demikian berhasilnja pula nuengintegrasikan mereka dalam tubuh bangsa Indonesia sebagai kesatuan jang kokoh homogeen; dalam hubungan·ini patut dike- mukakan penghargaan Baperki jang sebesar-besarnja terhadap bantuan dan pengertian baik dari tidak sedikit
petugas Pemerintah jang banjak meringankan Baperki dalam melaksanakan tugasnja. Walaupun demikian, pelaksanaan perdjandjian penjelesaian dwi-kewarganegaraan RI-RRT dalam praktek masih mengalami beberapa keseretan“ jang berwudjud antara lain :
a. Penambahan sjarat untuk opsi kewarganegaraan R.I. olch sementara petugas, jang sesungguhnja tidak di- haruskan oleh hukum, seperti misalnja: pemilikan akta kelahiran dari Tjatatan Sipil.
b. Belum adanja kepastian bagi mereka jang berdasar- kan P.P. no. 5/1961 sesungguhnja harus dipulihkan kewarganegaraan R.I.-nja, asal mcreka belum pernah berada diluar negeri melebihi masa djangka waktu jang diidjinkan oieh Imigrasi.
II. Keseretan pelaksanaan penjelesaian dwi-kewarganegara. an lebih men-djadi² karena keadaan ekonomi/finansiil jang suram memaksa sementara petugas mentjari peng- hasilan ekstra. Akan tetapi pokok terutama dari keseretan ini dikuatir- kan, karena sementara orang masih dihinggapi penjakit rasialisme jang berpangkal pada komunisto-phobi atau kiri-phobi, sehingga menjalahkan kebidjaksanaan jang mempersulit orang mempertahankan/mendjadi warga- negara Indonesia (Hal ini antara lain tergambar didalam buku: Hasil Kerdja Panitia Bersama" oleh Drs. Soesanto Tirtoprodjo SH). II. Kebidjaksanaan jang mempersulit penjclesaian masalah kewarganegaraan setjara lantjar dapat mengakibatkan:
a. masaalah orang asing jang rumit d'dalam negeri.
b. merugikan usana pemerintah daam mengerahkan funds and forces progressif dalam rangka pemba- ngunan semesta.
C.dapat merugikan martabat pemerintah Republik Indonesia diforum internasional.
d.merugikan pelaksanaan Manipol dan merugikan pelaksanaan kerangka ke-III revolusi, jang meng- hendaki diperkokohnja setia-kawan antara sesama negara Asia-Afrika.
V. Mengingat akan semua hal diatas, maka Kongres nasional ke-VIII Baperki mendesak Pemerintah untuk dengan semangat Amanat Presiden pada resepsi Pembukaan Kongres Nasional ke-VIII Baperki mengkoreksi kebi-
djaksanaannja dalam menjelesaikan masalah kewarganegaraan, agar pelaksanaan Pantja Program Front Nasional, jang mendjadi kewadjiban utama Pemerintah dan seluruh Rakjat Indonesia dapat lebih disukseskan. PERUNDANG-UNDANGAN
F.
1. Kongres merasa berwadjiban mengerahkan massa Baperki dengan mengikutsertakan scmua Rakjat Indonesia jang progressif untuk memperdjuangkan penuangan isi Amanat Pemimpin Besar Revolusi, Bung Karno pada Kongres Nasional ke-VIII Baperki, dalam semua per-undang²an nasional, termasuk djuga ditjoretnja istilah asli" dari
U.U.D. 1945.
2.Mendukung sepenuhnja putusan Seminar Hukum Nasional 1963 jang menentukan : Bung Karno, sebagai Penjuluh dan Penundjuk Utama dalam membina riukum Nasional jang didasarkan atas pengakuan, balrwa Pembentuk Hukum adalah Rakjat dan Bung Karnə mendjadi Penjam- bung Lidahnja.
3.Sependapat sepenuhnja dengan Seminar Hukum Nasional 1963 mengenai keharusan mutlak penghapusan/perom- bakan segala' peraturan hukum warisan kolonial dan peraturan² lain jang bernafas anti-progressivisme dan berbau feodalisme, kolonialisme dan imperialisme, misalnja: peraturan tentang Tjatatan Sipil jang sekarang ada, Bedrijfs- reglementerings-ordonantie dansebagainja.
G. PENDIDIKAN
I. Usaha² Baperki dibidang pendidikan tidak dapat dipi- sah-pisahkan daripada perdjuangan menjelesaikan revolusi Indonesia. II.Dibidang pendidikan usaha² Baperki bertudjuan me- njiapkan tenaga² terdidik dan terlatih, tenaga² jang me- miliki technical skill dan managerial know how berdasar- kan diperkokohnja perasaan tanggung djawab serta sanggup membangun masjarakat adil dan makmur, masjarakat sosialis Indonesia (lihat tudjuan Pendidikan
J.P.K. Baperki A.D. pasal 3). Dengan demikian diper- tegas, bahwa sekolah² dan fakultas? Baperki merupakan usaha² kongkrit dalam rangka pengerahan kemungkinan untuk melaksanakan tjita² Baperki.
III.Dalam pelaksanaannja perlu dapat perhatian sepenuhnja:
Usaha² me-Manipol-kan pendidikan Baperki sebagai keseluruhan.
Menanamkan pada peladjar mulai dari S.R. kesedar- an berwarganegara tunggal Indonesia dan hidup bergotong-rojong baik dalam waktu beladjar maupun diluar.
3.Menanamkan Pantja Wardhana. Pantja Tjinta dan Sapta Usaha Tama dengan menjelenggarakan latih- an² pada Hari Krida, Kepramukaan dan Pendidikan Tehnik.
4.Mengusahakan Jajasan Pendidikan dan. Kebudajaan Baperki untuk lebih memperhatikan kesedjahteraan guru dengan mengikut-sertakan organisasi P.O.M.G.- Menjelenggarakan musjawarah pendidikan nasional, kerakjatan dan ilmiah tingkat Pusat dengan follow- up ditingkat Daerah dan tingkat Tjabang Baperki.
6.Mengkongkritkan usaha² Jajasan Pendidikan dan Kebudajaan Baperki untuk mengembangkan pendidikan kedjuruan ditingkat pendidikan dasar dan perguruan tinggi, jang menguntungkan usaha mem- peralihkan modal dagang kebidang pembangunan industri. - Kerdja-sama dengan lain organisasi² untuk melaksanakan segala tjita² Baperki.
8.Mempertinggi kewaspadaan terhadap film², buku², madjalah² kesenian jang merugikan pembinaan mental manusia Indonesia Baru untuk sanggup mem- bangun masjarakat adil dan makmur.
9.Tetap mempertinggi kewaspadaan terhadap usaha² neo-kolonialisme dibidang kebudajaan, mendukung usaha² untuk menurunkan harga alat2 dan buku peladjaran.
H. MEMPERKOKOH BAPERKI SEBAGAI ORGANISASI MASSA
I. Dengan suara bulat Kongres menjetudjui ketegasan ketua umum Baperki dalam pidato pembukaan Kongres di ,Gelora Bung Karno" jang menjatakan : Baperki menerima dan turut aktif memperdjuangkan pelaksanaan Pantja Program, karena pelaksanaannja mentjakup djuga pelaksanaan tjita² Baperki dan men. djamin penjelesaian soal² kewarganegaraan.senafas dengan djiwa Proklamasi 17 Agustus 1945, jang ternjata mendjadi pendapat djuga dari Bung Karno kita. Disamping itu massa pendukung Baperki telah me- njadari, bahwa perdjuangan melaksanakan Pantja Program Front Nasional dengan sungguh² dan konsekwen
akan makan waktu dan memerlukan pengerahan selu- ruh kemampuan serta kekuatan nasional-revolusioner, disamping memerlukan konsentrasi dari segala perhatian terhadap pelaksanaannja. Mengingat hal ini, maka terasa ada lebih menguntungkan, apabila kita tidak menimbulkan persoalan², jang tidak langśung bersangkut-paut dengan pelaksanaan Pantja Program tetapi dapat memetjah-belahkan perhatian dan usaha, Umpamanja persoalan ,,ganti nama", ,,kawin tjampuran" ganti agama", jang djuga dikemu- kakan oleh sementara orang sebagai apa jang dinamakan ,assimilasi total". Karena soal memilih nama, soal memilih djodo, soal agama dan lain²nja adalah persoalan pribadi seseorang, maka berdasarkan mendjundjung tinggi hak² asasi manusia merupakan persoalan jang tidak dapat dan tidak boleh dipaksakan. Berdasarkan pengertian, bahwa para pengandjurnja tentunja didorong oleh tjita² luhur untuk kepentingan Rakjat dan.Tanah-Air Indonesia, dan tentunja setudju Pantja Sila, setudju Nasakom; bebas dari komunisto- phobi, kiri-phobi dan Rakjat-phobi, serta tentunja setudju dengan Pantja Program Front Nasional, maka untuk mendjamin kelantjaran pelaksanaan Pantja Program Front Nasional, jang penting artinja untuk me- rombak struktur masjarakat kolonial mendjadi masjarakat nasional-demokratis, jang mentjiptakan kondisi- kondisi menguntungkan bagi meningkatnja revolusi memasuki tahap ber-sosialisme-Indonesia nanti, maka kami dari Baperki mengadjak mereka untuk tidak mem- boroskan waktu dan uang bagi usaha², jang dikuatirkan dapat memetjah-belah konsentrasi perhatian terhadap pelaksanaan Pantja Program dan bekerdja-sama, kalau perlu berkompetisi dengan Baperki dalam usaha pengerahan funds & forces progressif guna mendjamin lantjar- nja pelaksanaan Pantja Program Front Nasional. Baperki jakin, bahwa bagi tiap oran'g revolusioner Indonesia dalam tingkat perdjuangan sekarang ini, jang digunakan sebagai ukuran untuk menilai seorang warganegara tentu bukanlah apakah ia sudah diassimilasi 100%, 80%, 50%, 25% atau 0%, jang sangat sulit ài- tentukan ukurannja. Tetapi jang mendjadi ukuran tentu sadja, apakah dari kata² jang satu dengan perbuatan²nja warganegara itu betul² Manipolis sedjati, atau Manipolis lip-service belaka atau anti Manipolis dan contra-revolusioner!
Oleh karena itu, marilah kita mengkompakkan barisaa kaum Manipolis dan mewudjudkan kekuasaan Gotong. Rojong berporoskan Nasakom, jang mendjamin pelaksa. naan Pantja Program Front Nasional untuk mendjamin kemudian pelaksanaan Manipol seluruhnja. dan dengan demikian memperdjuangkan djuga hapusnja rasialisme.!" Il. Berdasarkan persetudjuan atas pernjataan jang dikutib atas itu, maka Kongres memutuskan:
- Mengintensifkan pendidikan kader² ber-Manipol, jang gigih, terlatih dan terdidik untuk mengkonsoli- dasi Baperki hingga dapat memperhebat kemampuan mendjalankan tugas revolusi. Mengintensifkan pendidikan kader dalam bidang² chusus (gerakan koperasi, pemuda, wanita dan bidang pendidikan).
2.Mengintensifkan kegiatan² mempertahankan kepentingan pemuda. baik dibidang-bidang kesenian dan olahraga, maupun memperluas kesempatan bagi pa- ra pemuda untuk melatih diri dalam kursus² kedjuruan, untuk mendjadikan mereka tenaga² jang lebih berguna dalam proses penjelesaian revolusi menudju masjarakat sosialis Indonesia. Seksi Gerakan Pemuda Baperki wadjibmengada- kan kerdjasama jang baik dengan semua organisasi jang sehaluan dengan perdjuangan Baperki pada umumnja, chususnja perlu memberikan bimbingan dan bantuan kepada organisasi P.P.I., demi mendja. min terlaksananja tjita² Baperki, jaitu mendjadikan setiap tenaga² muda Baperki itu, mendjadi tenaga jang lebih berguna bagi proses pembinaan masjarakat sosialis Indonesia.
3.Mengintensifkan kegiatan² dengan memperhatikan kepentingan wanita dalam mengerahkan dan me- mobilisasi potensi wanita, untuk terwudjudnja hak² sama bagi wanita dan pria dalam masjarakat adil dan makmur. Seksi Gerakan Wanita Baperki perlu diberi kesempatan jang lebih luas untuk mengembangkan ini- siatifnja dan dipertinggi kesadaran politiknja, dengan memperluas tata-sibuk bagi massa wanita Baperki, terutama dibidang penjelenggaraan, pengawasan rumah² sekolah, kursus² kedjuruan dan koperası² produksi, keradjinan tangan dirumah, serta dimaua mungkin menjelenggarakan B.K.I.A.2. Dalam rangka memperluas dan memperkuat badan
organisasi, Baperki berusaha terbentuknja tingkat² organisasi baru sesuai dengan daerahnja di Irian-Barat.USAHA2 MEMPERKOKOH THE NEW EMERGING FORCES
I. Kongres mendukung dan ikut memperdjuangkan pelaksanaan usaha² jang menudju kearah kokohnja kedudukan Republik Indonesia sebagai kekuatan penting dalam ba- risan The New Emerging Forces dalam rangka memperdjuangkan pelaksanaan tiga kerangka revolusi Indonesia seperti. ditentukan dalam Manipol. Dalam hubung- an ini Kongres memutuskan.- Mendukung sepenuhnja keputusan Presiden Soekar- no untuk segera keluar dari keanggotaan Internatio- nal. Olympic Committee (IOC) dan mengkomando- kan untuk menjelenggarakan .Games of New Emerging Forces (Ganefo) jang bersih. dari penga- ruh imperialisme dan neo-kolonialisme.
2.Mendukung penjelenggaraan KWAA jang pasti me- rupakan usaha menggalang setiakawan AA untuk memperkokoh kekuatan melawan pers imperialis, jang menghasut perang dan terang mendjadi alat neo-kolonialisme.
3.Mendukung sepenuhnja usaha² untuk mengadakan Konperensi AA ke-II jang pasti meningkatkan rasa setiakawan dan solidaritas dalam menghadapi tan- tangan kaum imperialis, kolonialis/neo-kolonialis jang berusaha terus untuk memperlemah setiakawan AA dengan mengadudombakan sesama Rakjat Asia Afrika.
II. Kongres mempertegas tekad Baperki untuk melenjapkan pandangan² rasialis dalam segala bentuk, berdasarkan pendirian, bahwa setudju Pantja Sila berarti melawan rasialisme. Tekad Baperki itu perlu dipertegas, setelah memperhatikan perkembangan² di luar-negeri, bahwa pandangan² rasialis ternjata mendjadi alat kaum imperialis untuk memetjah belah dan membentuk kekuasaan neo-kolonialisme, jaitu seperti terdjadi di Afrika Selatan seka- rang ini. Baperki selalu mendukung sikap tegas Pemerintah R.I. jang mendukung resolusi² P.B.B. untuk mengutuk dan menuntut hapusnja praktek² rasialis di Republik Afrika Selatan sebagai kedjahatan terhadap kemanusiaan.
Disamping ini kita melihat, bahwa pandangan² rasialis
telah menjebabkan kaum reaksioner di India setjara a
priori mentjurigai warganegara India peranakan Tionc.
hoa, sedang di Malaya Tengku Abdulrachman, jang
reaksioner, setjara a priori menjangsikan kesetiaan warganegara Malaya peranakan Indonesia, dan di Ka-
limantan Utara oranga Indonesia mengalami gangguan
jang memperkosa hak² azasi manusia.
Kesetiaan seorang terhadap tanah-airnja setjara tegas
ternjata tidak ditentukan oleh darah atas asal-keturunan
seorang, melainkan oleh banjak faktora lain. Disamping
itu sebagai warganegara, jang tjinta tanah air dan Rakjatnja, tentu selalu berhak untuk ikut berdjuang
mentjapai pelaksanaan aspirasi² nasional dalam rangka
membebaskan rakjat dari penindasan dan segala matjam rasa ketakutan. Oleh karenanja, apabila ada warganega-
ra Malaya peranakan Indonesia melawan kelaliman dan kereaksioneran Tengku Abdulrachman, sikap demikian itu bukanlah karena mereka tidak ingin melihat Rakjat Malaya hidup bebas dari segala bentuk penindasan. Sikap demikian ini adalah sikap patriotik, jang djustru tidak dimiliki oleh Tengku Abdulrachman. III.Dalam rangka usaha memperkokoh The New Emerging Forces berdasarkan melaksanakan kerangkaketiga revolusi seperti digariskan oleh Manipol, Kongres Baperki memutuskan:
- Menjatakan setiakawan se-hangat²nja pada rakjat Kuba, Vietnam Selatan, Kalimantan Utara, Irak, Angola dan lain²nja jang sedang berdjuang setjara heroik untuk menjempurnakan kemerdekaan nasionai serta tegas menentang intervensi asing berterang maupun berkedok.
- Mendukung tiap kutukan terhadap usaha² imperialis umumnja dan imperialis USA chususnja, jang melakukan intervensi bersendjata dan melakukan perang kuman untuk kepentingan bonekanja di Vietnam Selatan.
- Menjokong sepenuhnja perdjuangan rakjat Kalimantan Utara untuk mempertahankan kemerdekaan nasionalnja jang telah diproklamasikan.
4. Melawan pembentukan Malaysia· den'gan paksaan,
apalagi pembentukan Malaysia sebagai perwudjud- an neo-kolonialisme menjebabkan wilajah R.I. dike- pung oleh kaum imprialisme.
IV. Kongres menjerukan agar kita tetap mempertinggi ke-
waspadaan nasional kita dalam rangka usaha memper
satukan kekuatan² nasional-revolusioner terhadap usaha² pengatjau oleh kekuatan² reaksioner luar negeri. Dalam hubungan ini perlu diperhatikan pengalaman
pahit negara2 The New Emerging Forces dalam usaha
mengembangkan tourisme, jang -ternjata digunakan
untuk melakukan perembesan² anasir² reaksioner, sedang
beberapa negara Afrika mengumumkan pengalaman tidak enak dengan .Peace Corps" Amerika.
Djakarta, 17 Maret 1963
a.n. Pengurus Harian Pusat Baperki
Ketua Umum,
Siauw Giok Tjhan
Lampiran : APA ITU: EXCLUSIVISME ? Apakah itu arti exclusivisme? Istilah ini dalam waktu achir² ini banjak digunakan dan perlu diteliti betul artinja untuk men- tjegah timbulnja kegandjilan² karena kekaburan pengertian dari satu istilan. Exclusief sering diartikan menjendiri" atau mementjilkan" diri. Dengan pengertian ini, kita lalu menghadapi kenjataan, bahwa didalam masjarakat kita sekarang ini ,exclusivisme" masih dapat dikatakan adalah hal jang dapat dikatakan ,,lumrah". Dikatakan ,lumrah", karena dalam masjarakat kita, kita men- djumpai tjontoh² exclusivisme" jang banjak matjamnja. Umpamanja kita dalam masjarakat mengenal adanja Ikatan Dokter Indonesia jang menentukan hanja bisa menerima sebagai anggotanja orang² jang beridjazah dokter. Bukan dokter tidak bisa mendjadi anggota. Djadi organisasi itu adalah exclusief untuk dokter sadja. Kita mengenal adanja Ikatan Sardjana Hukum, malahan ada djuga Ikatan Isteri Sardjana Hukum. Pun para isteri anggota tentara kita mempunjai organisasi jang exclusief, terbatas untuk para isteri anggota tentara kita sadja! Tjontoh exclusivisme dibidang agama dan kesukuan pun tjukup banjak. Umpamanja kita mengenal adanja Dewan Geredja Batak, Dewan Geredja Tionghoa, Dewan Geredja Sunda, Dewan Geredja Maluku dllnja, jang disamping exclusief untuk penganut agama Keristen, djuga exclusief dalam hal kesukuan. Lain tjontoh exclusivisme jalah adanja pembentukan organisasi Sardjana Lulusan Djepang. Mungkin nanti disusul lagi. dengan organisasi Sardjana lulusan Amerika dan seterusnja! Baik sekali kita perhatikan; bahwa ada sementara orang jang mempersoalkan jang oleh mereka dinamakan exclusivisme rasial". Tentang hal ini kita perhatikan adanja kenjataan kita mengenal Dewan Geredja Batak dan lain²nja lagi. Dibanjak kota besar, kita djuga mengenal organisasi sosial dari orang² asal dari Minang, asal dari daerah Batak, disamping adanja organisasi² kesukuan seperti Pagujuban Pasundan, Isteri Pasundan, Mahasis- wa Pasundan, jang semuanja menutup pintu untuk orang² bukan asal dari suku Pasundan. Dalam hubungan dengan ,,exclusivisme rasial" itu oleh sementara orang ada dikemukakan tjontoh shopping centre" seperti Pasar Baru Djakarta-Raya dan Djalan Braga-Bandung. ,,Shopping centre" itu dikatakan exclusief, karena sebagian terbesar pe-
milik toko dan pelajanannja adalah orang? berasal dari satu suku,.
jaitu orang Tionghoa, baik warganegara Indonesia ataupun asing.
Apabila kita teliti setjara teliti, maka tjontoh Pasar Baru dan Djalan Braga sebagai shopping centre" jang bersifat exclusief rasial adalah tidak tepat, karena toko² itu pasti tidak mempunjai alasan hidup, apabila exclusief untuk golongan Tionghoa sadja. Artinja tidak ada golongan suku lain jang datang. berbelandja. Pun anggapan, bahwa daerah itu adalah exclusief rasial pasti tidak tepat, karena tiap orang jang berani membajar, pasti dapat membeli atau mengoper toko jang mana sadja didaerah itu, tanpa memandang sukunja. Baik sekali kita perhatikan, bahwa di Pasar Baru dan Braga sudah terdapat banjak orang India mengoper toko jang dulunja milik orang Tionghoa. Pun pengusaha jang dinamakan ,,asli" dan jang berani membajar djuga telah memperoleh dan telah mengoper toko didaerah tersebut. Djadi dalam memperhatikan kenjataan ini, maka ternjatalah setjara lebih djelas, bahwa usaha untuk menjatakan Pasar Baru dan Braga sebagai daerah ,,shopping centre" adalah ,,exclusief rasial", mempunjai tudjuan politik & ekonomis jang tertentu. Politis dikuatirkan bahwa usaha itu bertudjuan untuk memberi alasán dan membenarkan tindakan² pengatjauan, jang oleh PJM Presiden Soekarno dikwalifikasi sebagai teror rasialis kontra- revolusioner! Ekonomis dikuatirkan mempunjai tudjuan untuk memeras dan memperoleh saham² kosong dan bisa mendjadi pe- milik sebagian perusahaan dengan menjalah-gunakan kedudukan sebagai pendjabat negeri. Dengan lain perkataan untuk mentjip~ takan kapitalisme birokrasi, jang dapat merupakan rintangan bagi proses pembinaan masjarakat sosialis Indonesia! Tidak perlu disangkal, bahwa politik kolonialisme telah me- wariskan pada kita sisa² exclusivisme rasial, seperti adanja Patjinan sebagai warisan Passen & Wijkenstelsel, politik kolo- nial Belanda jang djahat untuk divide et imperanja. Disamping akibat HCK, jang didirikan sebagai imbangan HIK dan HCS sebagai imbangan HIS. Warisan kolonialisme itu memang perlu dikikis habis. Tentu timbullah persoalan; Bagaimana tjara meng- kikis habisnja? Pasti bukan dengan tjara mengobarkan sentiment rasial atau prasangka rasial, jang mendjadi landasan untuk membangkitkan teror rasialis kontra-revolusi. Karena teror rasialis kontra-revolusi itu sangat merugikan perkembangan revolusi kita, jang tegas menudju kemasjarakat sosialis Indonesia. Revolusi Indonesia, sama halnja dengan revolusi² lainnja, adalah revolusi jang bertudjuan mendjebol jang lama dan 'sekali gus membangun jang baru. Revolusi harus memperhatikan hukum² revolusi, artinja mengenal adanja tata-tertib atau spelregels"
sjarat² politis dan ekonomis. mentjiptakan kondisa politik dan
djadi sebab ditjetuskannja revolusi itu.
kita bisa memenuhi semua sjarat politis dan ekonomis jang mem-
perlantjar proses pembinan masjarakat sosialis Indonesia. De.
ngan kata lain, jang penting dan pokok bukanlah mempersoalkan exclusivisme rasial, tetapi bagaimana kita dapat memperlantjar proses pembinaan masjarakat sosialis Indonesia. Apabila penjelesaian exclusivisme rasial warisan kolonialisme, pasti ikut hapus dengan sendirinja dengan kemadjuan perkembangan pembangunan masjarakat sosialis Indonesia, jang tidak akan mengenal lagi sistim exploitation de l'home par l'home! Dalam masjarakat, jang tidak mengenal lagi exploitation de l'home par l'home pasti lenjap segala napsu untuk golongan jang satu menindas golongan jang lain, djadi lenjap djuga napsu untuk membangkitkan prasangka rasial dan tidak ada alasan lagi untuk melaksanakan diskriminasi rasial! Paling achir baik djuga diperhatikan persoalan penertiban organisasi nasional berdasarkan pandangan keliru tentang ,exclusivisme rasial". Dalam hubungan ini patut sekali diperhatikan, bahwa UUD 1945 pasal 28 mendjamin hak tiap orang warganegara untuk ber-organisasi. Hak ini mengalami pembatasan dalam pelaksanaan penertiban partai politik dan organisasi, jang menjebabkan dilarang- nja PSI dan Masjumi serta GPII. Tetapi patut sekali kita per- hatikan bersama, bahwa larangan itu berdasarkan kenjataan, bahwa organisasr² itu ternjata membiarka'n tokoh² penting- nja untuk mendjalankan kegiatan² politik jang merugikan revolusi melakukan pemberontakan dan pertjobaan membunuh Presiden, tanpa ada hukuman organisatoris terhadap tokohnja jang menje- leweng itu. Oleh karenanja, organisasi jang tegas menjatukan diri dengan barisan Rakjat jang revolusioner, jang tegas berdiri atas azas Pantja Sila dan memperdjuangkan pelaksanaan Manipol serta semua pedoman-pedoman pelaksanaannja, adalah organisasi alat revolusi, jang dibutuhkan untuk mewudjudkan pengintegrasian Pemerintah dan Rakjat jang terorganisasi, seperti dikemukakan didalam Deklarasi Ekonomi. Organisasi jang tegas menjatukan diri dengan barisan Rakjat
jang revolusioner tentu tidak dapat dikatakan sebagai organisasi
jang exclusief rasial walaupun dalam pimpinannja ada duduk
orang² jang dinamakan bukan asli.
Disamping itu organisasi jang tegas membuka, malahan me-
mentang lebara pintunja bagi tiap orang warganegara Indonesia jang se-azas, tidak mungkin dikwalikasi sebagai exclusief rasial,
karena tidak pernah menentukan sjarat rasial ataupun sjarat ke-
sukuan untuk mendjadi anggotanja! Djadi kita perlu mempertinggi kewaspadaan nasional-revolusioner untuk mentjegah penjelewengan dengan sengadja membikin kabur pengertian istilah exclusief untuk mereteli alat² revolusi da- revolusi menudju kemasjarakat adil dan lam penjelesaian makmur, jang tidak mengenal lagi sistim penindasan manusia atas manusia! Kesimpulan² :
- Amanat Pemimpin Besar Revolusi, Bung Karno, tertanggal
Bogor 15 Djuli 1963, dapat diterima dan penegasan² itu meng- gembirakan, karena istilah assimilasi total sebagai mutlak dalam nationbuilding Indonesia jang sering disalah gunakan, ternjata tidak ada didalam amanat itu. Dalam hubungan ini patut diperhatikan, bahwa jang dikehendaki oleh Presiden Soekarno adalah penjatuan, pembauran dalam tubuh bangsa Indonesia. Bukan assimilasi total" seperti dipropagandakan dan istilah assimilasi" diartikan dengan pembauran" dan penjatuan", jang artinja telah dipertegas didalam Amanat Presiden Soekarno tertanggal 14 Maret. Penerbitan chusus Dep. Pen. No. 255.
2.. Perlu tetap dipertinggi kewaspadaan nasional-revolusioner
untuk menentang dengan djelas disalah-gunakannja istilah dan arti assimilasi" untuk suatu politik, jang bertudjuan mengalihkan perhatian kita daripada sasaran sesungguhnja revolusi Indonesia. Pensalah-gunaan istilah dan arti assimilasi" demikian itu adalah penjelewengan revolusi jang wadjib kita tjegah!
- Nationbuilding Indonesia tegas menurut Manipol dan se-
mua pedoman pelaksanaannja bertudjuan membangun masjarakat sosialis Indonesia, jang bersih daripada exploitation de l'homme par l'homme. Revolusi Indonesia itu mengenal dua matjam tahap dengan dua matjam tudjuan. Tahap sekarang ini adalah tahap nasional-demokratis, jang wadjib kita selesaikan setjara me- nguntungkan perkembangan revolusi dalam tahap ber-sosialisme Indonesia nanti. Djadi jang terpenting adalah mentjiptakan kondisi² politis dan ekonomis untuk memperlantjar proses revolusi. Untuk keperluan ini perlu ditjapai "samenbundeling van alle revolu- sionaris krachten", jang oleh Presiden Soekarno dalam Kongres
WANI dipertegas perlu adanja pemerintahan Nasakom !
4. Penjelesaian masalah minoritas di Indonesia dan hapusnja
asli dan tidak asli wadjib kita perdjuangkan dengan melaksanakan garis Presiden Soekarno, seperti didjelaskan didalam amanatnja pada Kongres Baperki ke-VIII, jang diterbitkan oleh Dep. Pen. dalam Penerbitan Chusus No. 255.
SIAUW GIÓK TJHAN :
TIDAK BENAR BAPERKI PERTAHANKAN EKSKLUSIVISME!
Djakarta, 23-7 (BT).
Perdjuangan Baperki untuk mentjapai persatuan Nasional revolusioner jang -kokoh guna memperlantjar proses revolusi ter-
njata telah berbuah baik dan terbantahlah anggapan salah jang
menganggap se-olah² Baperki mempertahankan apa jang dinama- kan eksklusivisme". Demikian Ketua Umum Baperki Siauw Giok
Tjhan dalam sambutannja pada upatjara pengintegrasian 6000 pe-
muda peladjar dibawah kordinasi Baperki masuk kedalam Ikatan
Pemuda Peladjar Indonesia (IPPI) hari Minggu jbl. Para pemuda
peladjar tersebut seperti kita beritahkan kemarin dari SLP/SLA 'Pasarbaru, JPP, Djatinegara, Tanahabang, Senen, Pantjoran, Ke. bajoranlama, Palmerah Djaja, dan Insjaf. Oleh Siauw Giok Tjhan dikatalkan bahwa masuknja peladjar tersebut kedalam IPPI membuktikan berhasilnja Baperki dalam melaksanakan sembojan ,Manipol dulu, baru sardjana". Mengenai masalah eksklusivisme itu sendiri, Siauw menjatakan, bahwa eksklusivisme adalah warisan kolonial dan bentuknja banjak
sekali. Misalnja, Ikatan Dokter2 Indonesia adalah eksklusivisme
untuk dokter² sadja, demikian pula eksklusivisme kesukuan seperti nampak pada Pengajuban Pasundan, Isteri Pasundan, Mahasiswa Pasundan, Dewan Geredja Batak, Dewan Geredja Djawa, Dewan Geredja Tionghoa dllnja. Dikatakan oleh Siauw, eksklusivisme akan lenjap dengan likwi-
dasi warisan² kolonialisme setjara revolusioner, dan oleh karena-
nja, maka Siauw berpendapat, bahwa penjelesaia'n masalah eksklu-
sivisme tidak dapat di-pisah²kan dari usaha memperlantjar penje-
lesaian pembangunan masjarakat sosialis Indonesia.
Pertjepat pembangunan masjarakat sosialis
Djadi, jang terpenting dalam menghadapi masalah ekslusivisme
sebagai suatu kenjataan akibat warisan kolonialisme adalah mem-
pertjepat pembangunan masjaratkat sosialis Indonesia, dan bukan
masalah eksklusivisme itu setjara tersendiri. Persatuan atau pembauran (assimilasi) berdasarkan Amanat Presiden Soekarno kepada kongres Baperki dan berdasarkan Manipol tidak bisa diartikan lain daripada persatuan berdasarkan
patriotisme, tjinta tanahair dan Rakjat Indonesia, tekad bulat anti
imperialisme untuk menjempurnakan kemerdekaan nasional Indo~ nesia dan .tekad bulat berisi kesanggupan membangun masjarakat sosialis Indonesia. Demikian kata Siauw Giok Tjhan jang menutup sambutannja pada upatjara peng-integrasian 6.000 pemuda² peladjar sekolah²
Baperki Minggu Siang itu dengan penegasan, bahwa dengan be-
gitu telah mendjadi djelas, bahwa masalah persatuan untuk nation
building bukanlah harus didasarkan kepada persamaan ras jang
berakibat andjuran kawin tjampuran, ganti nama atau ganti Aga- ma jang əleh Wampa/Mempen dr. H. Roeslan Abdulgani sendiri dianggap sebagai ikatan lapuk.
Disalin dari Harian ,BINTANG TIMUR" tgl. 23 Djuli'1963.