KWITANGOLOGI #4
HAM
SEMAKIN
NEGARA semakin
lucu. Mungkin sudah saatnya komedian-kemo- dian tersohor tukar wawasan dengan pejabat-pejabat negara tentang cara mereka menjadikan hal-hal serius menjadi bahan candaan. Mulai dari yang cringe seperti tidak senga- ja menyiram air keras ke arah muka, kalung anti-corona, sampai yang terang-terangan ngga lucu seperti penempatan Polisi di BUMN untuk ngadepin konflik tanah dengan war- ga. Tidak lupa candaan-candaan ini diselingi dengan poster anonymous tentang klepon haram yang muncul tidak diundang dan pergi tidak di- antar, layaknya bridging agar publik lupa dengan candaan-candaan
yang sedang hangat dibahas dan
dipersiapkan untuk menerima candaan-candaan baru yang semakin ke sini menjadi semakin tidak lucu. Sayangnya, berbagai candaan ini sangat efektif dalam menyedot per- hatian publik yang semakin mening- galkan bahasan-bahasan yang lebih penting. Disaat kita meributkan klepon atau wawancara seorang voka- lis band dengan pengusaha jamu, ternyata pembahasan Omnibus Law terus berjalan, semakin banyak ang- gota Polisi menempati jabatan di luar organisasi Polri, dan Pembela HAM di seluruh penjuru negeri menjadi semakin terancam. Memperingati tanggal 17 Agus-
tus tahun 2020, KontraS ingin meng-
ingatkan kembali isu-isu penting
yang sempat teralihkan
(dialihkan?) dengan ke- munculan Klepon Haram
yang tidak diduga-duga itu.
Mengikuti tren negara yang semakin lucu, kami juga hendak menyajik- an isu-isu penting ini dengan tidak
kalah lucu, dengan kemasan yang
menarik, dan pembawaan yang san- tai. Harapannya, berbagai pemikiran, temuan, sampai harapan yang kami kerjakan setiap harinya di sebuah bangunan tua di daerah Kwitang ini dapat tersampaikan kepada publik dengan mudah dan menyenangkan. Dalam momentum hari kemerdekaan ini, kami hendak memberi panggung khusus pada pejuang-pejuang masa kini, yang bukan lagi melawan kolo- nialisme, melainkan hegemoni oligarki yang secara koruptif terus-menerus menggerus ruang-ruang sipil dan me- langgengkan budaya kekerasan. Kami berharap Zine ini akan menggugah publik untuk ikut menjalankan fung- si kontrol terhadap negara melalui caranya masing-masing.
Secara singkat, pesan yang ingin
kami sampaikan melalui berbagai tu- lisan dalam Zine ini cukup sederhana:
Negara semakin lucu. Kita semakin terancam. Saatnya rapatkan barisan.
Selamat membaca!
KWITANGOLOGI #IV
Kata
Pengantar
Kami di KontraS selalu percaya akan hadirnya demokrasi yang substansial di Indonesia. Usia kemerdekaan Indonesia yang sudah mencapai angka tujuh puluh lima tahun kami anggap sebagai momentum untuk secara kolektif melanjutkan perjuangan demi mencapai kondisi demokrasi yang substansial tersebut. Kondisi sosial-politik yang huru-hara dengan berbagai macam kepentingan politik praktis dan populisme merupakan salah satu tantangan besar yang harus dilawan demi menjaga marwah demokrasi yang humanis dan memanusiakan manusia.
Perjuangan menuju demokrasi yang
subtansial tersebut bukan tanpa hambatan. Dengan semakin berkembangnya teknologi, berbagai hambatan yang salah satunya berupa ancaman terhadap orang-orang yang kritis terhadapnegara semakin nyatadan berbahaya. Bukan perkara yang sulit bagi kelompok-kelompok dengan kekuatan yang besar untuk menekan masyarakat sipil yang kritis menggunakan berbagai bentuk ancaman mulai dari doxing, peretasan, kekerasan fisik, kekerasan psikis, sampai kriminalisasi. Dalam beberapa peristiwa besar, negara bahkan tidak segan-segan untuk menghambat akses internet yang berujung pada tertutupnya
informasi terhadap suatu peristiwa yang
memperbesar potensi pelanggaran HAM yang tidak dapat ditagih akuntabilitasnya. Berbagai hambatan ini perlu dilawan dengan adanya gerakan masyarakat sipil KWITANGOLOGI #IV
secara kolektif menuntut
yang akuntabilitas negara dalam menggunakan segala instrumen dan sumber daya yang
dimilikinya agar tetap sejalan dengan
nilai-nilai kemanusiaan yang universal Kami percaya bahwa langkah pertama menuju terbentuknya gerakan masyarakat tersebut ialah dengan terlebih dahulu mengkomunikasikan berbagai permasalahan serta isu-isu seputar hak asasi manusia kepada masyarakat. Atas dasar tersebut, Kwitangologi merupakan
kristalisasi itikad KontraS dalam
menyampaikan isu-isu kekinian seputar HAM kepada publik melalui medium yang dapat dijangkau dan mudah dicerna oleh setiap kalangan. Harapannya, segala ide,
pemikiran, dan cita-cita yang kami
kembangkan setiap harinya di kantor KontraSdapat tersampaikan dan turut mempengaruhi alam berpikir masyarakat luas untuk turut menyadari pentingnya memahami seputar hak asasi yang dimiliki serta proses oleh setiap orang pemenuhanya oleh Negaraselaku pengemban tanggungjawab penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.
Jakarta, 17 Agustus 2020 Badan Pekerja KontraS Fatia Maulidiyanti Koordinator KontraS
Daftar Isí
Dijelazine Duls Kata Pengantar. Daftar Isi Skenario Sempurna A la Aparat Skenario Sempurna A la ???3 Ironi Pemblokiran Internet di Papua4 Negara Harus Belajar Dari Entong Kopit6 Kelakuan di Masa Pandemi7 Di Mana-Mana Pejabatnya Coklat8 Siksa Aparat9
Meja yang Panjang Lebih Baik dari Pagar yang Tinggi 11
Capaian Hasil Rekomendasi Universal Periodic Review
Kebenaran Sejarah Jangan Dijarah! 15
“Dimana Mereka?”.
Cek Skor Privilese Jaksa Agung, Yuk! 18
Avatar: The Last Airbender dan Gender
Pride Month 2020 21
BicaraHAM 22
Testimoni Korban 26
Netflix Watchlist KWITANGOLOGI #IV
17.08 85%
llala
Home
NNIRA NOLAC教 #BEFORMASA From this to this 0 Alasan Jaksa Tuntut Penyerang Novel 1 Tahun Bui: Tak Sengaja Lukai Mata Zunita Putri-detikNews Q Kamis, 11 Jun 2020 17:49 WiB
Nyiram ke badan, kok kenanya muka?
2 ♡
KONTRAS@KontraS. 4m #BEFORMASIA From this to this Istana Tegaskan Jokowi Tak Ikut
日Campur pada Kasus Novel
Tuntutan Ringan Penyerang Novel Baswedan Baswedan dan Istana yang 19 JuniAkhirnya Buka Suara 目 Komentar (72) Lihat Foto
DO
2 ①
(000) KONTRAS @KontraS3m #BEFORMSMAS From this to this Diketahui, tim kuasa hukum dua terdakwa Irjen Rudy Heriyanto kasus penyerangan terhadap Novel, merupakan bagianRahmat Kadir Mahulette dan Ronnv dari tim penyidik Irjen Rudy Heriyanto perkara penyiraman ketua tim kuasa air keras terhadap hukum dua terdakwa Novel Baswedan kasus penyerangan dia berpangkat komisaris besar (kombes) terhadap Novel dan menduduki posisi sebagai DirekturBaswedan Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
KW GOGIV
♡ ↑
17.08 85%
llala
Home
教
KONTRAS@KontraS2m #EFORMSMA 0 From this to this Nasional Kejanggalan Sidang Nove Baswedn.. Nasional Kejanggalan Sidang Novel Baswedan: Air Keras Jadi Air Aki"Air itu ketika sampai muka akibatnya luka bakar. ke beton iadi berubah warna Tim, CNN Indonesia Senin, 15/06/2020 15:26“Air itu ketika sampai muka akibatnya luka bakar, ke beton Bagikan jadi berubah warna dan fakta- fakta itu menunjukkan bahwa itu bukan air aki"
2 D①
W From this to this Menurut Polri, 目
penasihat hukum Penasihat hukum terdakwa dari dari Polri itu jelas Do polisi itu tidak melanggar UU
apa-apa
(000)
2 ♡ ↑ KONTRAS@KontraS30s
From this to this asus mover Dasweuan Kerusakan mata Novel Kerusakan mata karena 'kesalahan Novel Baswedan penanganan' bukan
| akibat 'penyiraman', sebut tim pengacara | karena terkena air keras, bukan |
|---|---|
| dua terdakwa | salah penanganan |
KWITANGOLOGI #IV
Skenaria Sempurna
Ala ?P?
Bersama Ravio Patra
Ravio Patra orline TODAY Hai, Ravio Haloof Ada apa nih? Aku dengar, tempo hari kamu mendapat pengalaman tidak menyenangkan nih, terkait cyber torture dalam bentuk peretasan WA yang berujung penangkapan boleh cerita sedikit? 117PM Baiklah.Jadi, saat baru banget bangun tidur, aku lihat ada pemberitahuan di handphone- ku. Katanya akunku teregistrasi di perangkat lain. 319 PM Sebelumnya, aku memang suka mengemukakan kritik di akun sosmed pribadiku. Tujuannya ya untuk menaikan awareness publik. Dari sana, ku sadar bahwa upaya peretasan ini bukan sekadar modus tipu-tipu minta pulsa:( 922.PN 00 a Type a message
0.0Ks40-
福Ravio Patra 4 oniee C i Dan tau ga? Saat di Polda, aku dipindahin ke unit keamanan negara. BAP aku berstatus tersangka, tanpa 9:25PM didampingi oleh pengacara. Ta-tapi kan WA kamu di-hack, Rav? 福126me Mereka menyangkal. Menurut mereka, WA itu sudah aman,tidak bisa di-hack lagi.236.0M Ya ampun, padahal jelas-jelas kamu di-hack Bgimana kelanjutannya? 132P8 Aku dikeluarkan pas Jumat pagi. Aku tuh dituduh bagian dar aringan anarko internasional ( 330 7M Lalu, gimana saat kamu dikeluarkan? Ada yang buat kaget? 100 Temyata aku diserang buzzer di interet Mereka nyerang identitasku. Ada propaganda yang mengaitkan ke mana-mana. Katanya aku mata-asing, bahkan ada himbauan untuk Ravio Patra menyerangku secara fisk Orang c orang terdekatku juga mendapat ancaman:( 942 Aku banyak hilang kepercayaan ke 0 Q orang lain, jadi curigaan, ngerasa @Type a message gak aman. Efek yang kerasa banget secara tanpa sada ada kecenderungan menahan diri untuk beropini. 9:56 PM Jadi, sekarang di Twitter aku hanya bahas kucing aja9:6 PM Setelah mengalaminya, apa pandangamu terhadap penyiksaan siber? 957PMW Propaganda sudah ada sejak dulu, bedanya sekarang beda medium aja. Dan jadi lebih bahaya karena
| gak bisa langsung didentifikasi. | diemet Jad aku meremove | |
|---|---|---|
| kaya klan aja. Mereka jadi ancaman | lya, betul banget | |
| memelihara konflik horizontal dalam buzzer tentunya sangat berbahaya. | Aku berusaha hidup senormal | KontraS dengan |
| lrype a message | fake WhatSapp chat |
Buzzer-buzzer yang menjalankan propaganda ini sudah jadi industri, bagikedamaian sipil Bla pemerintah mendiamkan buzzer, sama aja kaya masyarakat Penyiksaan siber lewat 10:30 PM O
KW#GOOV
Ravio Patra
laporannya
Gercep banget ya mereka buat
Ravio Patra 9.30 1M W
lya, jadi ada 3 SMS kode OTP yang
Waduh masuk SMS terkhir itu jam 12.16.
artinya mungkin aja si hacker baru bisa masuk jam segitu. Tapi laporan
Lalu, aku langsung lapor ke teman-
sudah selesai dibuat jam 12.30
teman di SAFEnet untuk jagajaga9:31 PM aja Aku juga mengontak salah satu temanku di Kedutan Belanda Anyway, laporannya dibuat oleh divisi untuk mengungsi dulu ke rumahnya
cyber crime. Tapi yang nangkap aku
Sayangya, hal in delint habis itu unit kejahatan dan kekerasan habisan di sosmed.R31PM Saat otw mengungsi ke rumah aman, sibeiba aku disergap sama polisKok bisa beda gitu sih? polisi berpakan preman Tanpa926-9022PM surat penangkapan lagi. Waktu itu aku pake hoodie dan masker Eh disuuh buka lag Mereka juça mengeledah kost aku.
Banyak buku-bukuku yg dijadikan
Padaal lagiCovid 19. Btw polisinyabarang buki, bahkan novel aja bilang mereka dari Polda, tapi ga menunjukan identitasnya. dijadikan barbuk Alasannya karena
buku itu berbahasa Inggris semua,
Kok bisa siba tiba ditangkap gitu, jadi mereka gak tau isinya apa.X Rav?
0.0KB/s
10:07PM Jadi ada laporan yang masuk Katanya aku nyebar ajakan utuk Ravio Patra menjarah di WA( padahal WA-ku aja 9.25-9M onine diretas. O 8Aku masih suka waswas, suka Fype a message perhatin sekitar buat mastin gak ada yang lagi mengintai aku. Pikiranku melayang ke mana-mana. Banyak juga twit yang menginvalidasi aku Ravio Patra 0:49 PM gitu. Mungkin butuh waktu bertahun-tahun th kok aneh banget nuduhnya. untuk mengembalikan rasa aman itu 90 9:50 PM lagi.. Yang paling luou, ada yang bilang aku inil an meusp anias Ravio... 950PM 10PM 3 Bukan berarti karena aku gak Kamu curiga sama akun sosmedmu dipukulin, ditersangkain, atau yang lain ga? sam dipenjarain, aku jadi baik-baik aja. Takutnya ada yang pengen meretas Itu karena ada banyak yang bantu akunmu gitu tanu advokasi aku. Jadi dengan aku bebas tanpa dipukulin, bukan berarti sistem Aku gak tau Kurasa yang diretas hukum kita berjalan dengan baik. Ada cuma WA tapi handphone ku sempat berapa banyak sih di luar sana, yang diambil pols Komunkasiku jad 1ene keadaannya kaya aku, keluar dalam terbatas banget sekarang 9.:54PM kondisi baik-baik sepertiku? Menurut kamu, Ra apa sih dampak terbesar dari peristiwa itu? KanSetelah penyiksaan siber yang kamu sudah termasuk penylksaan siber tuh alami, apa yang kamu rasakan, Rav?$:54PM SON in pergerakanku jadi terbaas Aku merasa ada mental block.. Aku : ngerasa gak takut dan gak akan Ravio Patra1 onine 3 berenti ngomongin politik, tapi ada rasa tákut secara subconscious. Misalkan, saat aku pengen ngetit Oh iya, kamu juga dibilang anarko Aku langsung bayangin gimana kalau kan Sepert apa sih narasi itu ada yang nyerang aku lag? S.E7M dipelintir? 10.00 0 ©Fype a message 0 Anarko itu disalahpahami aja. Anarko bukan menjaraha atau vandalisme, anarko kaya gerakan tanpa organisasi aja Punya independensi dari politik. 10:01 PM Ravio, bagaimana caramu memulihkan diri pasca kejadian ini?(PM Aku mencoba untuk gak meladeni orang-orang yang menyerangku dinic d itene Orang -orang iu pasti punya cara untuk memelintir omonganku Berdasarkan hasil wawancara mungkin, kaya baca buku dan main sama kucing Ravío Patra dan di- 10:04.7M Aku juga tetap kerja Sementara ini, sajikan dalam bentuk 10:04TM fokusku ke situ aja mungkin. O O Type a message
10:07 PM Aku ini tipe yang blak-blakan. Karena 0 mata asing, dapat aliran dana 440 rype a message
ORBA 2.0?
lnternetku lemot banget! Sinyalku E mulu
Kalian dapet wifiku akses internet?! gabisa nyala
IronI Pemblokiran
Internet di Papua
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutus Presiden Joko Widodo dan Menteri Komunikasi dan Johnny G Plate melakukan perbuatan melawan hukum terkait pemblokiran internet di Papua pada tahun 2019. Hal ini tentunya merupakan suatu kabar gembi- ra bagi rakyat Papua dan juga koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari SAFEnet Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), LBH Pers, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YBHI), KontraS, Elsam, dan ICJR yang meng- gugat Presiden dan Kominfo. Kebijakan pemblokiran dan pelambatan internet ini menurut Kominfo dilakukan untuk meredam hoaks dan demonstrasi di tanah Papua. Kebijakan pemblokiran internet ini tentunya menjadi suatu hal yang ironis di era reformasi sekarang ini eh apa sudah biasa? Pemblokiran internet ini seakan akan menjadi jalan tempuh masalah demi suatu alasan yang klasik layaknya pada zaman orde baru keamanan. yaitu
Pemblokiran internet ini sesungguhnya
merupakan suatu pelanggaran hak asasi manu-
sia. Hak untuk mengakses informasi sendiri sudah diatur dalam Pasal 19 Deklarasi Universal HAM, Pasal 19 Kovenan Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia, Pasal 28F UUD 1945 dan juga pada Pasal 14 UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Walaupun hak untuk mengakses informasi adalah hak yang dapat dibatasi (derogable rights), Namun pemerintah melaku- kannya dengan tidak berpedoman dengan pem- batasan yang ada. Pembatasannya ini sendiri diatur pada Pasal 19 ayat 3 Kovenan Hak Sipil dan Politik yaitu: Pelaksanaan hak-hak yang diatur dalam ayat 2 pasal ini disertai dengan tugas dan tanggung jawab khusus. Karena itu mungkin tunduk pada batasan tertentu, tetapi ini hanya akan seperti yang disediakan oleh hukum dan diperlukan: (a) Untuk menghormati hak atau reputasi orang lain; (b) Untuk perlindungan keamanan nasional atau ketertiban, atau kesehatan masyarakat.
Walaupun terdapat alasan mengenai perlindungan keamanan nasional namun terdapat syaratnya yaitu pemblokiran internet ini harus dilakukan dengan adanya aturan hukum, dan juga mempertimbangkan segi proporsionalitas dan kebutuhannya yang pada artinya juga merupakan suatu jalan terakhir. Eh tapi kan Infrastruktur di Papua masih kurang bagus ya, mungkin itu jadi alasan Pemerintah untuk ngeblokir Internet di Papua. Kayaknya Pemerintah juga mikir kalau teman teman kita di Papua gak biasa main Internet. Lagian Pemerintah pasti sudah riset mendalam dan ngeluarin kajian dulu dong untuk ngelakuin kebijakan ini?. Tapi sesungguhnya pemblokiran internet ini tidak memenuhi kebutuhan dan proporsion- alitasnya itu sendiri, hal ini karena alasan yang diberikan oleh Pemerintah dalam melakukan pemblokiran internet ini adalah sebagai upaya mengatasi penyebaran hoaks (takut juga isu-isu Papua merdeka naik kali?). Padahal yang terjadi hanyalah demon- trasi melawan rasisme itu sendiri dimana hal ini merupakan buah dari tindakan rasisme kepada mahasiswa Papua yang terjadi di asrama Surabaya. Mungkin memang ciri khas dari Pemerintah kita yang lebih suka cara simpel dan cepat dibanding cara yang benar. Atau mungkin memang pemerintah kita rasis dandiskriminatif?. yang
Selain itu pemblokiran ini justru memper- sulit kerja jurnalis yang seharusnya memberi- kan informasi yang lebih tepat dan juga mem- berikan dampak ekonomi kepada warga Papua. Selain itu tidak adanya tranparansi, akuntabili- tas, tidak adanya mitigasi gangguan terhadap pelayanan publik yang berhenti dan prosedur pelaksanaan (yang memang menjadi ciri khas pemerintahan kita) membuat kebijakan pemblokiran Internet ini seakan akan menjadi bukti manifestasi betapa otoriternya Pemerintah, dan seakan akan menjadi bukti bahwa Pemerintah lebih suka membungkam warga negaranya dibanding menyelesaikan masalah. Ironis sekali, demokrasi dan kebebasan berpendapat serta menerima informasi yang diperjuangkan saat reformasi justru di reduksi. Apa mungkin ini menjadi langkah mundur bagi reformasi dan pertanda bahwa akan bangkitnya Orde Baru.
2.0? Mungkin iya, karena seperti yang diketahui Pak Soeharto dan Pak Jokowi memiliki zodiak yang sama, dan karena itu mungkin gaya kepemimpinan mereka pun sama. Otoriter.
KWITANGOLOGI #IV
Negara Harus Belajar
Ngeeeng
dari Entong Kopit
Ngeeeng
Dari sejumlah pesohor yang diundang ke Istana Negara
bertemu Presiden Joko Widodo, tidak sedikit dari mereka kemudian mengunggah pandangannya mengenai COVID-
- Sejumlah artis dan musisi, seperti lis Dahlia, Yuni Shara, Tommy Kurniawan, hingga Anji mengeluarkan pernyataan kontroversialnya. Selain Anji, ketiga artis yang disebutkan di atas meng-endorse Kalung Anti Corona buatan Kementerian Pertanian. Pasalnya, kehadiran Kalung Anti
Corona tersebut muncul tanpa aba-aba, wajar saja ketika rencana produksi massal pada Agustus 2020 banyak pertentangan dari publik, salah satunya LIPI. LIPI pun menantang Kementan untuk mempublikasikan datanya. lebih jauh lagi, LIPI belum menemukan literatur terkait pohon kayu putih (eucalyptus) yang mampu menahan virus
Tidak berbeda dengan tiga artis sebelumnya, Anji pun turut mengaburkan berita tentang Covid-19 dengan mengatakan bahwa virus yang mengglobal ini tidak sedemikian mengerikan. Tidak berhenti di situ, Anji kemudian melakukan wawancara dengan seorang profesor berlatar belakang seperti jalur naga Dragon Ball yang kemudian membahas perihal obat penangkal Covid-19. Hadi Pranoto, yang disebut dan ditulisnya, profesor, dokter, dan pakar mikrobiologi penemu serum antibodi Covid-19 menjadi narasumber pada konten yang kemudian viral itu. Konten itu sendiri kini sudah diturunkan oleh Youtube setelah dilaporkan netizen lantaran dianggap mengganggu kenyamanan dan memberikaninformasimenyesatkan.
Sejumlah kejadian kontroversial tersebut menjadi catatan penting bahwa ada upaya untuk mendelegitimasi keberadaan virus corona di Indonesia. Hal ini pula yang semakin menunjukkan bahwa penanganan pandemi tidak pernah serius. Angka kasus positif serta total kematian akibat Covid-19 ini hanya berujung pada statistik semata, namun tidak menjadi bahan pembelajaran dalam mengevaluasi kebijakan yang tak kunjung membuat situsai membaik. Malah, beberapa kali masyarakat kerap menjadi bulan-bulanan pejabat publik atas ketidaktaatannya dalam mengikuti protokol. Sebagaimana kita tahu bahwa sikap masyarakat itu sedikit banyak akan menunjukkan sikap pemimpinnya.
Nampaknya, negara memang perlu kembali ke bumi dan bertemu dengan orang-orang yang memang senantiasa melakukan kampanye hidup sehat dan sesuai protokoler kesehatan untuk kembali waras. Jika sejumlah pesohor diundang ke Istana hanya menjadi humas pemerintah dalam “menenangkan” situasi, maka negara sudah semestinya belajar dari Entong Kopit, seorang bocah yang berbicara nyablak (terbuka—red) dalam mengingatkan bahaya Covid-19.
Entong Kopit mungkin hanya sekali mengeluarkan video peringatan kepada masyarakat atas bahaya Covid-19, namun arahannya lebih berbekas dan bermakna dari rangkaian unggahan pesohor yang diundang ke Istana serta mengaburkan informasi. Entong Kopit dapat menjadi salah satu cara untuk negara agar kembali sadar bahwa untuk menyampaikan kabar kepada publik perihal Corona, tidak perlu repot-repot mengundang pesohor ke Istana. Melainkan hanya perlu menunjukkan sikap yang jujur dan terbuka.
KWOIV
Kelakuan di Masa Pandemi
Dalam tabel ini, kami merangkum keresahan kami terhadap berbagai kebijakan/pernyataan populis oleh beberapa pemimpin negara di masa pandemi.
Rodrigo Duterte
Filipina Joko Widodo Indonesia Kapolda Metro Jaya: Kelompok Anarko Rencanakan Aksi Vandalisme Bersama di Kota Besar
Virus Corona Ancam Pariwisata, Jokowi Beri Turis Diskon 30 Persen diskon 50% perjalanan dengan biro wisata Dana Rp72 Miliar buat Influencer, Pemerintah Gagap Tangani Covid-19 Dampak Tangani Corona dengan Status Darurat Sipil terhadap Demokrasi Peneliti politik UIN Jakarta menilai penanganan Corona dengan kebijakan darurat
Hina Presiden soal Corona Dipidana, Kapolri: Biasa Ada Pro-Kontra
Vonis Pemred Rappler: UU Kejahatan Siber
Menghantui Jurnalis Filipina
NEWS
Ratusan Aktivis Filipina Gelar Protes
Menentang RUU Anti-Terorisme
Filipina Tutup Paksa Media Independen Berpengaruh yang Kerap Kritik Duterte
Presiden Filipina Perintahkan Tembak Mati Pelanggar
Karantina
Donald Trump
Amerika Serikat
AS Miliki Kasus Tertinggi Corona COVID-19, Trump Malah Berencana Cabut Lockdown
George Floyd: Imbas
kerusuhan AS, Presiden Trump tuding kelompok 'anarkis kiri radikal Antifa' sebagai 'organisasi teroris'
Wartawan DW Ditembaki Polisi AS Saat Meliput Kerusuhan di Minneapolis nttp Presiden Amerika Sebut 99 Persen Kasus COVID-19 Tidak Berbahaya
Jair Bolsonaro
Brazil
Desak Perpanjang Lockdown, Menteri
Kesehatan Brazil Dicopot
Brasil Hujan Tudingan Manipulasi Data Covid-19, Hakim Perintahkan Rilis Laporan
Presiden Bolsonaro Anggap Corona Cuma Flu Biasa, Sudah 50 Ribu Warga Brazil Meninggal
Presiden Bolsonaro Veto Aturan yang Mewajibkan Penggunaan Masker
KWITANGOLOGI #IV
DI SINI COKELAT DI SANA COKELAT
DI MANA MANA PEJABATNYA COKELAT
TANGGAL 1 JUNI 2020 MERUPAKAN HARI JADI BHAYANGKARA KE-74. SETIAP TAHUNNYA, KONTRAS (CMERAYAKAN)) HARI YANG BERBAHAGIA INI DENGAN MENGELUARKAN LAPORAN MENGENAT EVALUASITERHADAP KINERJA POLRI DALAM SATU TAHUN TERAKHIR. DALAM LAPORAN KAMI TAHUN INI, KAMI TIDAK HANYA MEMBERI PERHATIAN TERHADAP PRAKTIK KEKERASAN YANG MASIH MARAK TERJADI DALAM KERJA-KERJA KEPOLISIAN, NAMUN JUGA FENOMENA FENENPATAN ANGGOTA POLRI, BAIK YANG SUDAH PENSIUN MAUPUN YANG MASIH AKTIF DALAM BERBAGAI JABATAN DI LUAR RGANISASI POLRI. DALAM SATU TAHUN TERAKHIR, KAMI MENEMUKAN 3O POLISI YANG MENEMPATI JABATAN DI LUAR DRGANISASI POLRI SEPERTI DI KEMENTERIAN, LEMBAGA NON KEMENTERIAN, BUMN, ASOSIASI, DAN DUTA BESAR.
30 POLISI BUAT APA YA KIRA-KIRA? HMM.. 18 ORANG DI KEMENTERIAN 7 ORANG DI LEMBAGA NON KEMENTERIAN Konflik Lahan Jadi Alasan Erick Tunjuk Polisi-Polisi4 BUMN Pensiunan TNI-Polri di BUMN (aktif dan 2 ASOSIASI purnawirawan) PUBLIC EXPOSE 2 DUBES di Jabatan Sipil ju 2019- jurv 2020
ATAU STEL
"Tiap pemilihan ada reason. Di pertambangan ada konflik baik namanya BUMI tanah baik perizinan yang tumpang tindih.Ada juga isu sosial dengan masyarakat. Kita harus balance," ucap Erick dalam konferensi pers virtual,Jumat (12/6/2020).
Komnas HAM: Konflik Agraria Paling Banyak HMM.. Sumbang Masalah HAM
KW#IV
ISSN 1693-3737 H.0005
Pulau Jawa Rp.8.000.- Luar Jawa Rp.9.000,-
Sebuah Intisari Islam
Hidayan
SUKA MENYIKSA WARGA, APARAT INI DISIKSA DI ALAM KUBURNYA
The United Nations Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman, or Degrading Treatment or Punishment (UNCAT/Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia) merupakan sebuah bentuk upaya universal untuk secara efektif menghapuskan seluruh praktik penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya di seluruh dunial Meskipun Indonesia sudah meratifikasi konvensi ini pada tahun 1998 melalui UU Nomor 5 Tahun 1998, namun ternyata belum seluruh pengaturan dalam UNCAT diadopsi dalam hukum yang berlaku di Indonesia.
9771693 373702>
Alhasil, Upaya penghapusan segala praktiktahunnya. Dalam periode Juni 2019 – Mei 2020, Apenyiksaan di Indonesia pun memiliki berbagai KontraS menemukan 62 praktik penyiksaan hambatan, yang mengakibatkan praktik-yang pada umumnya dilakukan oleh Polisi
| praktik penyiksaan terus berulang setiap | dengan motif memaksa pengakuandarikorban. | |
|---|---|---|
| Praktik Penyiksaan dan | KORBAN PENYIKSAAN | MOTIF PENYIKSAAN |
| Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak | Warga sipil | Hukuman seb |
| Manusiawi dan Merendahkan Martabat Manusia | Tahanan sebanyak sebanyak14 kasus | Pengakuan |
| (Juni 2019- Mei 2020) | 48 kasu | sebanyak40 kasus |
| AKTOR DOMINAN PRAKTIK PENYIKSAAN 40 30 20 10 9 KASUS | DOMINASI PRAKTIK PENYIKSAAN BERBASIS KASUS |
22 kasus 62 JUMLAH PRAKTIK PENYIKSAAN
48 KASUS 46 kasus
SKASUS N SIPIR POLRI Lontrres
Berbagai peristiwa penyiksaan ini terjadi baik dimeskipun kami tetap menemukan kasus-kasus sel tahanan maupun di tempat publik, danpenyiksaan menggunakan benda keras, senjata kebanyakan menggunakan tangan kosong,api, sengatanlistrik, dan senjatatajam.
Salah satu masalah utama yang menghambat Alat Dominan Praktik Penyiksaan dan penghapusan segala praktik penyiksaan ialah Tindakan Tidak Manusiawi Lainnya impunitas, atau keadaan dimana pelaku 49 pelanggaran HAM tidak mendapatkan konsekuensi hukum atas tindakan yang ia lakukan. Dalam pemantauan selama 2019-2020, kami tidak menemukan satupun kasus penyiksaan oleh Polisi yang dilanjutkan ke tahap peradilan pidana sementara kasus-kasus penyiksaan oleh tentara memiliki permasalahan sistematis lainnya yakni proses peradilan melalui Tangan Benda peradilan militer yang sudah sejak lama Kosong Senjata Keras Listrik membutuhkanpembenahanmenyeluruh. Api Senjata Tajam
Tahun ini, kami juga mencoba untuk Penyiksaan adalah masalah laten yang mengartikulasikan fenomena baru yakni dilahirkan oleh budaya kekerasan dan dibuat penyiksaan siber (cyber torture), dimana pelaku awet oleh impunitas. Untuk itu, dibutuhkan penyiksaan menjalankan aksinya bukan melalui tekad politik yang kokoh untuk menghilangkan kekerasan fisik, melainkan kekerasan mental praktik ini melalui upaya-upaya reformasi yang diberikan melalui medium teknologi hukum, kelembagaan, dan budaya. Menuju informasi yang berujung pada dampak psikis kondisi tersebut, Negara dapat memulai langkahnya dengan mengadopsi seluruh yang signifikan terhadap korban. Dua kasus ketentuan dalam UNCAT yang belum diatur dalam kurun waktu Juni 2019-Mei 2020 yang kami anggap memenuhi kriteria penyiksaan dalam hukum nasional Indonesia dan siber adalah kasus peretasan dan kriminalisasi mempertegas penegakan hukum kepada terhadap Ravio Patra dan kasus intimidasi aparat, baik Polri, TNI, maupun Sipir yang terhadap penyelenggara dan pembicara diskusi melakukan praktik-praktik penyiksaan kepada mengenaipemakzulan Presidenoleh CLSuGM. siapapun.
KWITANGOLOGI #IV 10
Meja yang Panjang
Lebih Baik dari
Pagar yang Tinggi
Berita tentang Rohingya bukan suatu hal yang baru di telinga, bahkan bisa dibilang, udah beberapa tahun denger beritanya di media. Karena cerita mereka jauh dari rumah saya di daerah Jakarta, berita ini gak banyak menarik perhatian. Tapi cerita pelarian yang gak selesai-selesai dan sering menuhin media sosial ini lama-lama bikin pertanyaan, sebenernya apa yang terjadi di rumah mereka di Myanmar? Untuk sedikit background-nya, waktu tahun 1980-an, Myanmar ngeluarin undang-undang tentang kewarganegaraan berisi 135 etnis yang diakui sebagai etnis resmi negara, tanpa nyebut kelompok etnis Muslim Rohingya di dalamnya. Karena gak diakui di tanah sendiri, akses kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan ekspresi mereka beragama sangat terbatas, atau gak ada sama sekali.
Bukan euma gak dipenuhi kebutuhannya, mereka juga terus-menerus dianiaya di rumah sendiri sama pihak militer Myanmar bernama Tatmadaw. Tim Pencari Fakta PBB sampe bikin laporan-laporan ngabarin tentang kejahatan macem apa yang mereka lakuin. Abis baca tentang kejahatan yang terjadi, gak heran sama sekali kalau udah ratusan ribu, bahkan jutaan kalo ditotal dari tahun 1970-an, masyarakat Rohingya yang ninggalin tanahnya di Myanmar dan cari perlindungan di tanah lain. Abis ninggalin tempat mereka dianiaya, apa masalahnya udah selesai? Tentu belom. Masih banyak masyarakat Rohingya yang terombang-ambing di lautan, nyari tanah daratan berisi manusia yang mau nerima mereka dalam keadaan kelaparan, kehausan, tentunya dan trauma.
Beberapa dari mereka cukup beruntung bisa sampai di daratan berisi orang-orang yang mau bantuin mereka. Tempat di mana banyak dari mereka berlindung, Bangladesh, juga mulai kepenuhan dan kesulitan menuhin kebutuhan mereka. Sisanya gimana? Belom ada yang tau lagi kabarnya. Kabar baik diterima dan dikasih tempat di tanah lain juga makin susah di jaman pandemi kayak sekarang. Banyak pemerintah yang ngurusin masyarakat sendiri aja kewalahan, apalagi ngurus orang luar. Terus kenapa bisa ada kabar warga Rohingya diterima di Aceh baru-baru ini?
Pas bulan Juni lagi, pas lagi
mateng-matengnya Corona di Indonesia
(sampe sekarang sih). Kalo baca-baca
beritanya, ternyata bukan pemerintahnya
yang ngijinin mereka masuk, tapi
masyarakat Aceh sendiri. Pemerintah daerah Lhokseumawe, Aceh Utara, awalnya malah ga berniat narik mereka ke darat, karna takut nambahin risiko dan kerepotan Corona. Tapi masyarakat setempat keukeuh narik mereka ke darat, sampe ngejemput paksapara pengungsi yang terombang-ambing 100 meter dari pesisir pantai. Sambil nungguin keputusan pemerintah yang masih mikir mau ngasih bantuan apa gimana, masyarakat setempat juga yang ngasih bantuan makanan dan
penampungan, dengan bantuan tambahan
dari organisasi kemanusiaan. Apa bantuan yang bisa dikasih terbatas sama masyarakat dan pemerintah Aceh Utara aja? Tentu enggak. Beberapa lembaga udah desak pemerintah Indonesia untuk memulai dialog di bawah Bali Process, sebuah forum internasional tempat negara-negara bisa saling berbagi informasi
KWITANGOLOGI #IV 12
dan diskusi tentang penyelamatan dan pemberian bantuan buat masyarakat Rohingya yang terdampar di laut. Pemerintah Indonesia juga didorong untuk bener-bener berlakuin Peraturan Presiden tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri untuk sediain penampungan dan fasilitas kesehatan untuk pengungsi yang terlantar di tengah laut. Karena masyarakat mungkin bisa bantu mereka, tapi seberapa dan bisa untuk berapa lama? Kalo emang peraturannya belum terlalu memadai, terutama di masa pandemi kayak gini, pemerintah lebih dari bisa untuk buat peraturan lanjutan dari Peraturan Presiden
itu sesuai dengan kondisi yang ada, dan
kerjasama dengan institusi dan lembaga HAM, organisasi internasional, dan LSM
untuk lakuin penanganan yang efektif. Apa
kita masyarakat yang tinggal jauh dari mereka bisa bantu sesuatu? Tentu saja. Bantuan dana gak pernah gak dibutuhkan jadi kita selalu bisa bantu sisihin uang jajan atau gaji buat disumbangin ke pengungsi Rohingya lewat berbagai organisasi kemanusiaan yang mengurus mereka. Kita juga bisa bantu dengan sama-sama stop pandangan dan perilaku yang diskriminatif kepada para pengungsi. Ini tentu gak cuma terbatas untuk pengungsi Rohingya doang,
tapi juga pengungsi dari daerah lainnya.
Karena di luar kewarganegaraan dan tempat asal kita, kíta apa lagi selain sama-sama manusia?
CAPAIAN HASIL REKOMENDASI UNIVERSAL PERIODIC REVIEW
Nama Negara : Indonesia
Siklus : Tahun 2017-2021 Deskripsi : Universal Preriodic Review (UPR) merupakan sebuah mekanisme
Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB yang dilakukan secara berkala untuk memeriksa kinerja HAM dari 193 negara anggota. Hingga kini, UPR sudah dilakukan hingga tiga siklus, yaitu pertama
pada tahun 2008-2011, kedua pada tahun 2012-2016, dan ketiga
pada tahun 2017-2021. Kesimpulan : Buruk
Pemberi
No Isu Rekomendasi Predikat Deskripsi
Rekomendasi Hingga kini tidak Meratifikasi protokol ada akuntabilitas opsional untuk Gpemerintah untuk menyelesaikan pelanggaran
1Kovensi Menentang D HAM masa lalu. Justru
Penyiksaan (OPCAT)8terduga pelaku pelanggaran HAM masa lalu diangkat menjadi menteri.
Tinjau KUHP untuk :: menyelaraskannya denganRKUHP yang saat definisi penyiksaan D ini belum sesuai
2Penyiksaandalam Konvensi dengan standar
Menentang Penyiksaan CAT. (OPCAT). Masih banyak penanganan aksi yang Mengambil langkah untuk represif khususnya mengakhiri penyiksaan D yang dilakukan aparat
3dan memerangi impunitas. salah satunya saat
aksi Reformasi Dikorupsi.
Sudah ada draf revisi UU HAM No.39/1999 yang menambahkan unsur perlindungan Membuat regulasi terhadap pembela untuk mencegah HAM, namun hingga intimidasi, represi 当C saat ini agenda atau kekerasan perubahan UU 4tersebut tidak terhadap pembela HAM, jurnalis, dan LSM. masuk dalam Prolegnas sebagai Human Rights instrumen perencanan Defender program pembentukan UU.
Masih terdapat penganiayaan, kriminalisasi, hingga Melindungi dan penangkapan mendukung D sewenang-wenang
pembela HAM. kepada
pembela HAM.
Pemberi
No Isu Rekomendasi Predikat Deskripsi
Rekomendasi
Masih terjadi Mencabut atau penangkapan kepada mengubah pasal D aktivis dengan 6 106 dan 110 KUHP. pengunaan pasal makar.
Melindungi danMasih terdapat menjamin hak atas intimidasi serta
7kebebasan berekspresi, D pembubaran diskusi
berserikat, dan dan aksi secar paksa berkumpul. oleh aparat.
Kebebasan fundamental
Mencegah diskriminasi Masih terdapat
| yang berkaitan dengan dan meninjau hukum | D | pembunuhan terhadap kekerasan hingga |
|---|---|---|
| dan identitas gender. | komunitas minoritas seksual. | |
| Menjamin penuh hak | persekusi terhadap kelompok agama | |
| beragama atau | D | minoritas serta dan keyakinan |
8orientasi seksual
Masih terdapat +
atas kebebasan 9 berkeyakinan. pelarangan pendirian rumah ibadah.
Keterangan Predikat: A: Sangat Baik B: Baik
C: Cukup
D: Buruk
Catatan: Indonesia dalam capaian hasil Rekomendasi Universal Periodic Review masih menunjukan kinerja yang buruk. Dari ketiga isu HAM yang mencakup 9 rekomendasi, Indonesia berhasil mendapatkan nilai sem- purna D (buruk) untuk 8 rekomendasi, dan C (cukup) untuk satu rekomendasi. Hal ini seharusnya menjadi perhatian lebih bagi pemerin- tah Indonesia dalam menangani kasus HAM di negaranya.
KWITANGOLOGI #IV 14 Universal Periodic Review
Kebenaran Sejarah
Kebenaran peristiwa sejarah kelam hak asasi manusia di Indonesia sampai hari ini tak kunjung terungkap. Konon kabarnya dan memang benar adanya, sejarah kelam pelanggaran HAM bahkan mengalami perubahan narasi dari fakta peristiwa yang sebenarnya terjadi. Pembelotan sejarah ini dapat disinyalir sebagai cara untuk menutupi para pelaku pelanggar HAM dari jeratan hukum, dengan kata lain, inilah yang disebut bagian dari impunitas.
Apa saja cerita yang sampai hari ini belum diakui dan diungkap kebenarannya?
Pemerintah belum mengakui kebenaran atas kasus pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat. Mulai dari peristiwa 65/66, Tanjung Priok 1984, Talangsari 1989, penembakan misterius 1982-1985, Trisakti, Semanggi I & II, Kerusuhan Mei 98, Penghilangan Paksa 97/98. Belum lagi kejatahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di wilayah Aceh sepanjang masa konflik (DoM Aceh dan Darurat Militer Aceh), seperti; Rumoh Geudong, Simpang KKA, Jambo Keupok, Bener Meuriah, Tengku Bantaqiah, Penembakan Bumi Flora, dll. Selain itu, kekerasan di Papua yang bahkan sampai saat ini masih terjadi, diantaranya; Wasior, Wamena, Abepura, Nduga, Paniai, dsb. Beberapa waktu lalu, kita juga menjumpai kekerasan aparat kepada massa aksi saat aksi 21 - 22 Mei 2019 dan aksi reformasi dikorupsi 24 - 31 September 2019.
Semanggi I dan II
Penghilangan Paksa 97/98 Trisakti Peristiwa 65/66 DOM DAN DM ACEH
Pelanggaran HAM di Papua Talangsari 1989 Petrus 1982-1985
Tanjung Priok 1984
Jangan Dija
Apa tujuan dari pengungkapan kebenaran?
Hak atas kebenaran menyiratkan mengetahui kebenaran yang lengkap, baik atas peristiwa yang terjadi, keadaan mereka, dan siapa pelakunya (aktor intelektual dan aktor lapangan), termasuk mengetahui keadaan di mana pelanggaran terjadi, bahkan serta alasannya. Pemerintah punya kewajiban dan tanggung jawab untuk mengungkapkan itu semua sebagai salah satu cara mencegah keberulangan peristiwa yang serupa.
Melalui kebenaran, berarti mengembalikan martabat mereka dan setidaknya sedikit mengurangi kerugian mereka. Mengungkap kebenaran juga membantu seluruh masyarakat untuk mendorong akuntabilitas negara atas pelanggaran HAM
berat. Dan karena proses penentuan kebenaran melalui pencarian fakta yang
melibatkan kesaksian publik baik para korban dan pelaku, hal itu dapat
membantu menghasilkan sejarah bersama tentang berbagai peristiwa pelanggaran
HAM berat masa lalu.
Bagaimana seharusnya pengungkapan kebenaran
dapat dilakukan?
Pengungkapan kebenaran jamaknya dimediasi melalui munculnya sebuah komisi ekstrajudisial yang bertajuk komisi kebenaran. Komisi kebenaran ini bersifat temporer dan membantu suatu negara menyusun kembali narasi-narasi sejarah utuh yang dimanipulasi rezim otoriter.
Upaya pengungkapan kebenaran harus berlandaskan prinsip keadilan bagi korban, ini adalah prinsip dasar yang tidak bisa ditawar. Pengungkapan kebenaran sejatinya dilakukan dengan proses permintaan maaf secara public (public apology) yang dilakukan oleh kepala negara sebagai sebuah symbol untuk tidak
akan mengulang peristiwa serupa. Hal ini pernah dilakukan oleh Pemerintahan
Australia kepada etnis aborigin yang mengalami genosida dan dalam skala local pernah dilakukan oleh Wali Kota Palu, Rusdi Mastura. Namun, ada juga upaya lain dalam bentuk memorialisasi (pembangunan symbol atau perlmbang dalam ruang public seperti patung, tugu atau prasasti) dan komemorasi (menetapkan tanggal peristiwa untuk diperingati secara nasional) agar ingatan public tidak sirna dan dapat memitigasi resiko munculnya kembali kekejian serupa di masa depan.
KWITANGOLOGI #IV 16
DIMANA MEREKA? BAGAIMANA NASIBNYA?MASIH HIDUP ATAUKAH?
Itu adalah pikiran yang kerap kali terbesit dalam benak keluarga korban 13 aktivis pro demokrasi yang dihilangkan secara paksa dan belum diketahui kabarnya hingga kini
Sudah lebih dari dua dekade, hari-hari keluarga korban penghilangan paksa diisi dengan penantian panjang dalam ketidakpastian. Hari demi hari kian memburuk, karena keluarga korban terus menunggu tanpa adanya kejelasan atau informasi apapun selama puluhan tahun. Keluarga korban berada dalam “penjara ketidaktahuan” atas apa yang terjadi pada anak, orang tua atau pasangan yang mereka cintai Keluarga korban melewati hari dengan bertanya dalam diam tentang nasib dan keberadaan orang yang dihilangkan dan dipisahkan secara fisik dari mereka. 30 Agustus mendatang, komunitas internasional dipenjuru dunia akan memperingati Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional. Penghilangan paksa adalah praktik kotor rezim otoriter di berbagai belahan dunia untuk memberangus kebebasan sipil dan membungkam aktivis yang kritis terhadap kebijakan negara. Diamnya pemerintah atas kasus penghilangan paksa selama puluhan tahun ini mencerminkan ketiadaan iktikad baik dari pemerintah untuk mewujudkan keadilan bagi korban dan keluarga korban. Pemerintah sebenarnya memiliki modalitas paling utama untuk kasus ini, yaitu rekomendasi Panitia Khusus untuk Kasus Orang Hilang tahun 1997/1998 yang dibentuk DPR RI pada tahun 2009. Rekomendasi tersebut berisikan 4 poin yang ditujukan pada Presiden dan Pemerintah. Poin pertama berisi Presiden membentuk pengadilan HAM ad hoc untuk menyelesaikan kasus penghilangan orang secara paksa pada tahun 1997/1998. Poin kedua berisi Presiden harus membentuk tim pencarian 13 orang aktivis yang masih hilang. Poin ketiga, Pemerintah perlu memberikan reparasi kepada keluarga korban penghilangan orang secara paksa dan poin terakhir soal Pemerintah harus segera melakukan ratifikasi Konvensi Internasional Perlindungan Semua Orang dari Tindak Penghilangan Paksa. Negara dalam kasus penghilangan paksa ini masih terkesan menutup sebelah mata. Alih-alih untuk menemukan orang-orang hilang dengan melakukan pembentukan Tim Pencari Orang Hilang yang selama ini didesak oleh korban dan keluarga korban, untuk memberikan suatu jaminan ketidakberulangan (Non-Repetition) saja, negara tidak mampu dan terkesan tidak mempunyai komitmen. Jaminan ketidakberulangan melalui sebuah norma hukum yang konstitusional masih menjadi sebuah pekerjaan rumah bagi Pemerintah Indonesia, hal ini dibuktikan dengan belum dilakukannya ratifikasi Konvensi Internasional Perlindungan Semua Orang terhadap Kejahatan Penghilangan Paksa (International Convention on Protection of All Peoples from Enforced Disappearances, selanjutnya disebut Konvensi).
KAmi
bersama
DEOKRASi
CEK SKOR PRIVILESE
JAKSA AGUNG, YUK!
Pada Januari 2020 lalu, Jaksa Agung RI, yaitu ST Burhanudin melayangkan pernyataan bahwa Tragedi Semanggi I dan Il bukan merupakan bentuk pelanggaran HAM berat. Pernyataannya tersebut membuat keluarga korban Tragedi Semanggi I dan Il keberatan dan menggugat Jaksa Agung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hadeh, kok bisa, ya, Pak Jaksa mengeluarkan pernyataan kayak gitu? Apa mentang-mentang sebagai Jaksa Agung yang memiliki latar belakang privileged jadi dia gak ragu ngomong begitu? Nah, kita coba cek skor privileged dia kali, ya...
Pst.... Ketentuan skornya izin ambil dari Twitter, ya. Hehe.
Karena beliau lahir di HOW PRIVILEGED ARE YOU? Belíau punya rumah dinas Cirebon, Jawa Barat (INDONESIAN VERSION) START ATO di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan
| Javanese ETHNICITY | +75 | Islam RELIGION | +25 Cakarta-Urban DOMICILE | +75 | |
|---|---|---|---|---|---|
| Sundanese White (Mixed) +50 | +75 | 25 Jakarta-Suburban +50Java | +50 | ||
| SumatranBorneo | +25 +10 | SumatraBorneo | +25 | ||
| Celebes Chinese | Local | -150-75 Celebes Moluccas | +10-75 | ||
| East Indonesian -75 | Atheist | -200 | -100 | ||
| STATUS (income per month)Conglomerate | +250 | PROFESSION High-rank | +150 ATTRACTIVENESS | Diponegoro (1998), S2 di | |
| Crazy Rich >100jt / month | +200 | Politician | +125 Light skin tone +25Muscular | +25 | Manajemen, Universitas |
| Rich 25jt - 100je / mon | +100 | Conglomerate | +100 +75 Tall Thin | +25 +20 | Universitas Satyagama (2006) Indonesia (2001), dan S3 di |
| Upper Middle10jt-25jt/mo | +10 | Artist Doctor | +50 +50 Dark skin to | -10 | |
| Average | Entrepreneur Other | +25 Ugly face | |||
| Relow Averagea.spe/m | 5-10 Straight ORIENTATION & GENDER | +10 | |||
| Unemployed | -250 | JoblessFreelancer EDUCATION Doctoral Master | 50-250 Asexual Transsexual Bisexual +50 +25 Gay/Lesbian | 50 -250 | |
| >400: High PrivilegedTOTAL SCORE: | DiplomaBachelor | +10 +5 MaleSEX | +10 | ||
| 200-400: Privileged 100-199: Average50-99: Non <50: Disprivileged | Other High Sch | -75-25 |
-10 25 +10 +5 Gaji sebagai jaksa agung -25Jewish (termasuk tunjangan) berjumlah Papua Rp 51.834.000; Beliau menempuh pendidikan belum ditambah kekayaannyaS1 di Hukum Pidana Universitas yang lain ~ Good looking +25 police/army Civil Servant
-25 -75
3.5jt -10jt/month 0
0 Transgend -100 -500
-10
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Total score: 470 (high privileged)
Yap, dari perhitungan ini, ternyata Lord Burhanuddin punya skor 470 yang mengindikasikan bahwa status beliau adalah high privileged. Woah! Ternyata dia lupa untuk ngecek privilisenya sendiri sebelum menyatakan kalau Tragedi Semanggi I dan Il bukan merupakan pelanggaran HAM berat. Payah.
KWITANGOLOGI#V
Jika datang pertanyaan “apa, sih, kartun favorit lo waktu kecil?” kepada anak kelahiran awal abad ke-21, pasti akan timbul beberapa jawaban: Spongebob Squarepants, Fairy Oddparents, hingga Avatar: The Last
Airbender. Jika pertanyaan yang sama
ditanyakan kepada penulis, kartun yang disebut terakhir akan penulis jawab dengan menepuk dada penuh bangga dan bercerita selama tiga jam penuh tentang kehebatan kartun keluaran Nickelodeon tersebut.
Avatar: The Last Airbender yang
mengudara dari tahun 2005 hingga 2008 ini, menceritakan tentang Aang, pengendali udara terakhir berumur 12 tahun yang eksentrik dan riang. Selain itu, Aang juga merupakan seorang Avatar—penyelamat dunia yang mampu menguasai empat elemen, yaitu: air, tanah, api, dan udara. la yang terperangkap dalam es selama 100 tahun ditemukan oleh kakak-adik bernama Sokka dan Katara, penduduk asli dari Suku Air Utara. Betapa terkejutnya Aang, selama masa terjebaknya di dalam es, perang hebat yang diawali oleh obsesi Negara Api untuk menguasai dunia sedang terjadi dan berdampak masif kepada dunia. Aang bahkan sampai “mengamuk” ketika mengetahui kuil tempat ia tinggal sudah dihanguskan oleh Negara Api yang menjadikannya sebagai (dan juga menjadi judul dari serial ini) pengendali udara terakhir yang ada di bumi.
Bagi penulis sendiri, Avatar: The Last Airbender merupakan salah satu serial televisi terbaik yang pernah diciptakan. Karya ciptaan Michael Dante DiMartino dan Bryan Konietzko ini berhasil menghadirkan tema yang rumit dan kompleks, untuk mampu dinikmati oleh penonton segala umur. Unsur aksi yang pas, humor yang tak amis, dan pengembangan karakter yang sempurna menjadi contoh dari sekian banyak komponen yang bersatu untuk melahirkan Avatar: The Last Airbender. Serial ini juga menyampaikan banyak nilai moral secara implisit namun mampu membekas ke ingatan tujuan audiensnya: anak kecil dengan kisaran usia 7-8 tahun. Avatar: The Last Airbender memberikan pelajaran tentang pentingnya menghargai perbedaan antarsuku, bagaimana perang mampu membawa dampak buruk bagi seluruh makhluk hidup di dunia, hingga bagaimana teknik pengasuhan anak yang buruk mampu mengubah sikap dan perilaku anak menuju ke arah yang negatif. Namun, menurut penulis, ada sebuah nilai dari Avatar: The Last Airbender yang sangat mengena dan signifikan dampaknya terhadap penulis (dan akan menjadi tema utama dari tulisan ini), yaitu pesan tentang keseteraan gender dan feminisme.
Avatar: The Last Airbender memang
menceritakan tentang pengendali elemen-elemen yang terdapat di bumi, namun dengan cerita apiknya, serial ini juga mampu
memang dianggap sepele, tapi nyatanya, mereka memiliki peran penting dalam menghentikan invasi Negara Api di desanya. Sokka, yang bisa dianggap memiliki nilai-nilai patriarki di dalam dirinya (terlihat dari caranya menganggap perempuan bukanlah jenis kelamin yang tepat untuk bertarung), pun harus rela maskulinitasnya dihancurkan ketika kalah duel dengan Suki, pemimpin dari Kyoshi Warriors.
Katara
mengendalikan komponen-komponen yang terdapat di kehidupan, seperti gender. Menurut Megan E. Jackson dalam sebuah artikelnya yang berjudul “(Gender) Bending in the Animated Series Avatar: The Last Airbender”, serial animasi ini mendukung teori dari feminisme gelombang ketiga (third-wave feminism). Menurut teori ini, gender merupakan sebuah konsep yang bebas dan abstrak, dan bagi Jackson teori ini terbukti melalui Avatar: The Last Airbender, di mana terkadang perempuan menjadi lebih “gagah” dibanding mereka yang lelaki, dan laki-laki menjadi lebih “cengeng” dibanding mereka yang perempuan. Aang memang menjadi fokus utama dari acara ini, tapi pengambilan sudut pandang seorang Katara juga memainkan peran besar. Katara, pengendali air terakhir dari sukunya, harus melawan banyak sekali rintangan non-pengendali di hidupnya, salah satunya: melawan budaya patriarki. Dalam episode “The Waterbending Master”, Pakku—guru pengendali air terhebat di suku Air Selatan, menolak mendidik Katara dengan alasan, “di suku kami, wanita dilarang untuk belajar mengendalikan air." Mengendalikan air yang dimaksud merupakan pengendalian air untuk bertarung, karena perempuan yang mampu mengendalikan air hanya pantas untuk belajar teknik-teknik pengobatan. Perdebatan pun dimulai, lalu dilanjutkan dengan pertarungan (yang seimbang) antara Katara dtan Pakku, dan diakhiri dengan penerimaan Katara menjadi murid Pakku (meski ada unsur nepotisme, sih). Kyoshi Warriors, sekumpulan prajurit perempuan yang tinggal di Desa Kyoshi, juga memiliki peran penting dalam serial ini. Sekumpulan wanita dengan pakaian dan tata rias khas kebudayaan setempat mungkin
Kyoshi Warriors
Avatar: The Last Airbender memang memiliki benang merah dalam petualangan bocah botak dengan tato panah biru di kepalanya. Namun, bersamaan dengan petualangannya, kisah-kisah yang mengirinya patut diberi perhatian. Bagi penulis, serial animasi anak-anak ini merupakan miniatur kehidupan dengan berbagai problematika isu sosial yang mendampinginya. Sebuah pembukaan yang baik bagi rekan-rekan yang ingin mengetahui bahwa dunia kita tidak sebaik itu.
20 KWITANGOLOGI #IV
Happy
PRIDE
Month
" If I wait for someone else to validate my existence,
it will mean that l'm shortchanging myself, Zanele Muholi
#BicaraHAM
Kanzha
Vina
Halo, Selamat siang, kak Kanzha. Sekarang lagi sibuk apa nih?
Aku sekarang sehari-hari masih bekerja di SWARA (Sanggar Waria Remaja), kebetulan aku sekarang menjabat sebagia ketua badan pengurus harian Swara.
Sejak kapan Kak Kanzha aktif di SWARA?
Sebenernya aku bertemu dengan Sanggar SWARA pada saat 2011, pada saat itu mereka punya program—sampe sekarang pun—namanya Transchool, singkatan dari Transgender School, sekolah alternatif untuk teman-teman transpuan. Tujuannya memang untuk mencari regenerasi teman-teman transpuan muda yang mereka paham, peduli, ikut berjuang tentang HAM, kesetaraan gender dan keberagaman seksualitas di Indonesia. Sejak 2011 aku aktif, dan sempat menjadi program manager juga dan sekarang aku memang dipercaya sebagai ketua dari Sanggar SWARA.
Menjadi LGBTIQ+ di Indonesia merupakan tantangan yang berat karena harus melawan stigma yang melekat. Bagaimana Kak Kanzha menemukan titik terang hingga akhirnya berada pada tahap menerima dan diterima?
Kalau dulu kan kita suka self-stigma ya, memang menjadi LGBT/ trans itu (dianggap) salah, bahkan kita menginternalisasi nilai-nilai homophobic/transphobic itu sendiri. Benci terhadap diri sendiri, ingin rasanya (berpikiran) "Kenapa sih gue dilahirin begini?" kayak gitu. Sampai akhirnya di SWARA sendiri, seperti yang kubilang, kami belajar tentang SOGIESC (Sexual Orientation, Gender Identity and Expression, and Sex Characteristics), keberagaman gender di Indonesia, hak-hak kita sebagai warga negara seperti apa, problem, sosial, akhirnya itu yang ngebentuk kita (dalam pemahaman) bahwa pertama-tama aku menerima diriku dulu melalui pengetahuan yang kudapat itu, bahwa menjadi seorang trans nggak kurang dan nggak lebih sebagai seorang manusia, kok. Yang terpenting adalah bagaimana kamu sebagai individu memandang dirimu aja dulu, itu yang selalu kupegang setalah aku paham bahwa: Yes, gue adalah trans, dan gue bangga menjadi diri gue saat ini dan percaya bahwa masih banyak orang yang peduli, mendukung, dan sayang sama gue?.
Tapi di sisi lain juga gue sadar bahwa masih banyak orang yang benci, orang yang nggak mau peduli, bahkan orang yang karena kebenciannya melakukan tindakan kekerasan terhadap orang-orang seperti gue mereka selalu diintimidasi, dianggap bersalah, dan ya lo harus mengikuti bagiamand mayoritas di sekeliling lo. Dan itu yang akhirnya aku terus bilang bahwa, "Oke, gue mau bantu temen-temen transpuan/LGBTIQ+ agar mereka bisa lebih tanggap menjadi diri mereka sendiri."
Di Indonesia sendiri, identitas sebagai queer belum dilegitimasi sehingga LGBTIQ+ dianggap sebagai ketidaknormalan. Menurut Kak Kanzha, apakah negara ini perlu melegalkan identitas sebagai queer secara sah?
Sebagai sebuah identitas menurutku penting, ya, untuk teman-teman trans khususnya karena memang identitas gender. Ketika (transgender) dimaknai sebagai sebuah identitas dan diakomodir oleh pemerintah, menurutku sistemnya pasti akan berubah, bagaimana petugas layananannya, cara memperlakukannya, akan menaikkan taraf hidup temen-temen trans itu sendiri. Bagaimana kita merasa dihargai sebagai seorang manusia, sebuah entitas dan identitas, martabat sebagai seorang manusia akhirnya setara. KWITANGOLOGI #IV 22
Sejauh pengalaman Kak Kanzha selama ini, apakah kakak pernah mengalami diskriminasi hak karena menjadi transpuan? Seperti hak untuk mendapat pekerjaan? Kalau iya, boleh diceritakan bagaimana kejadiannya, dan bagaimana Kak Kanzha mengatasi peristiwa tersebut?
Karena dulu aku kabur dari rumah dari usia anak, sekitar kelas tiga SMP, memang aku ngga punya skil yang bisa masuk, kalau kayak secara kompetisi tuh kita udah gagal duluan, karena lu memang nggak berkompeten karena latar belakang lu. Terus, gue nggak pernah ngalamin/merasa itu karena gue nggak pernah mencoba untuk melamar kerja segala macem karena gue udah kalah duluan nih, karena titel gue cuma SMP. Meskipun gue punya pengalaman, tapi yang dibutuhkan, kan, tetap ijazah. Tapi, sepanjang gue di Sanggar SWARA, banyak banget temen-temen yang punya skill, titel dan kemampuan namun masih kesulitan terus konsultasi ke Sanggar SWARA, gimana ya cara dapet pekerjaan? Karena baru diinterview aja langsnung dicerca kayak 'kok kamu dandannya begini, sih? Kalo udah kerja di sini ga boleh loh kayak gini'. Kayak gitu tuh banyak dialami sama temen-temen. Bahkan saat mereka interview tahap pertama, misalkan by phone, udah oke banget nih terus ketemu dan interview tatap muka, udah deh tuh ga diterima lagi dengan alasan yang banyak. Bahkan itu orang-rang yang sudah memiliki titel, secara kemampuan juga sudah oke. Nah, kalau aku, aku nggak bisa bilang karena belum pernah nyoba langsung, karena udah keburu (jadi pekerja) di jalan, ketemu Sanggar SWARA langsung bekerja lah di Sanggar SWARA, sampai sekarang.
Kalaupun Indonesia tidak memilih langkah melegalkan, bagaimana seharusnya menciptakan safe place bagi LGBTIQ+ untuk mengurangi tindakan diskriminatif?
Sebenarnya berangkat dari undang-undang yang kita punya aja. Misalnya di tempat pekerjaan, kita
kan punya undang-undang anti diskriminasi di tempat kerja (Uu No. 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan). Itu aja yang menjadi pedoman, sehingga siapapun mereka, baik perusahaan, instansi tetap harus tunduk, siapapun yang bekerja di sana yang dilihat adalah kemampuan/skil mereka, bukan identitas atau ekspresi mereka, harusnya itu yang dilihat sebenarnya. Memang seharusnya ada peran pemerintah daldm mengakomodir dan membeirkan informasi kepada masyarakat yang sangat luas dan banyak ini. Tapi yang kita lihat sebenarnya justru ruang-ruang komunikasi, penyebaran informasi justru_dibatasi untuk orang-orang LGBT, misalkan pemblokiran situs-situs organisasi LGBT, konten LGBT yang nggak boleh tampil di sosial media atau media penyiaran seperti surat edaran KPAl, KPl, yang melarang orang-orang trans tampil. Itu kan akhirnya yang membuat opini orang (terhadap trans) semakin buruk, sementara dalam dunia perfilman, kalau lakonnya bukan trans, hal itu dianggap lucu, kayak badut-badutan. Tapi ketika trans-nya tampil, malah nggak boleh. Akhirnya yang dirugikan adalah orang-orang LGBT lagi. Badan legislasi DPR mencabut RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas), bagaimana pandangan Kak Kanzha akan halini? mengingat industri dan masyarakat sekitar kita masih begitu heteronormatif.
Nah itu lah ya kan, kita bisa melihat bagaimana pemerintah kita sebenarnya, dilihat dari prioritas-prioritas yang mereka buat (apakah) berpihak pada masyarakat atau tidak. Di sisi lain banyak banget yang kepengen RUU PKS masuk ke dalam prolegnas kemudian disahkan sebagai undang-undang. Tapi prosesnya kan ribet banget ya, entah apa gitu loh ketakutan pemerintah jika RUu PKS dilegalkan. Itu yang pertama. Yang kedua, kita bisa melihat bagaimana sebenarnya posisi pemerintahan kita yang sekarang ini, atau orang-orang yang duduk di pemerintahan, (bahwa) mereka tidak mewakili suara-suara rakyat, kelompok-kelompok yang termarginalkan. Sehingga itulah realita dan faktanya sekarang tentang pemerintahan kita seperti apa. Bisa dilihat bahwa ada sekian banyak RUU yang diajukan masyarakat sipil terkait dengan kelompok minoritas namun tidak perah diakomodir oleh pemerintah. Aku secara pribadi merasa bahwa kita nggak bisa bergantung lagi kepada pemerintah.
Kalau misalnya Kak Kanzha diberi wewenang untuk duduk di pemerintahan dan punya hak atas sistem di negara ini, kira-kira apa nih yang pengen kak Kanzha lakuin?
Yang pertama adalah mendukung kelompok masyarakat sipil yang sedang diperjuangkan selama ini, di
Akar Rumput, misalkan. Terkait dengan penolakan Omnibus Law, pengesahan RUU PKS, berjuang dengan cara kita selama ini, maksudku harus tetap pada jalurnya, bagaimana nilai-nilai perjuangan selama ini tetap dibawa dan benar-benar diubah. Kalau ada yang mau diubah ya sistem pemerintahannya kalau bisa kita ubah, dan karena gue nggak punya mimpi untuk duduk di pemerintahan jadi untuk berkhayal-khayal pun susah, nih.
KWITANGOLOGI #IV 23
#BicaraHAM
Sakdiyah
Ma'ruf
Bagaimana anda memandang kebebasan sipil diIndonesia saatini, bila dikaitkan denganprofesi anda sebagaistandup comedian, yang kerap kalimenyampaikan kritik lewat komedi? Ada beberapa hal yang dapat saya sampaikan. Pertama, kita sudah 20 tahun lebih reformasi. Namun kemudian makin ke sini kita melihat bahwa kebebasan berekspresi ini, meskipun dijamin, tidak sepenuhnya mendapatkan perlindungan dari negara. Kemudian juga UU ITE yang seringkali digunakan untuk menjerat orang-orang yang menyampaikan pendapatnya. Saya sendiri sebagai komika itu sering berhadapan dengan musuh besar orang yang berkarya, yaitu self-censorship. Self-censorship membuat kita menjadi tidak sejujur yang kita harapkan. Pengalaman saya sebagai komika, setiap kalimau menyampaikan sesuatu tuhlangkahnyajadidihitung banget. Apa fenomena ini penyiksaan siber yang marak akhir-akhir ini mempengaruhi kritik anda, sehingga anda merasa waswas ketika menyampaikan kritik, sekalipun dalam balutan komedi? Kalau waswas, selalu ya. Karena yang dihadapi kita ga tahu, isu yang saya bawa juga macam- macam.Waktu itu saya pernah bicara soalkelindan antara message atau narasikonservatismeIslam yang digabung dengan kepentingan korporasi. Kalau jokes-nya seperti ini: 'Sebenarnya lebih seram korporasi daripada ormas, lho. Kalo ormas ngomongnya aja banyak, kalau korporasi lawyer-nya banyak!'. Selanjutnya, saya juga punya pengalaman terkait jokes saya tentang Demo 212. Semua akun yang pernah menampilkan saya, udah... buanyak banget komen-komennya. Ada yang 'saya akan sangat senang melihatmu terbakar di neraka!'. Kan saya mikir, kalau anda senang melihat saya terbakar di neraka itu kan pilihannya dua, either anda itu malaikat penjaga neraka atau anda di neraka juga! Nah jadi, kalau di istilah agama ini kan zaman fitnah, kalau istilah ilmiahnya kan post-truth, jadi sesungguhnya kita kalau bicara soal kebebasan berekspresi sesungguhnya kita tidak tahu lagi siapa saja yang terlibat di perbincangan atau di narasi yang diproduksi atau direproduksi di media sosial. Yang kita harapkan adalah, negara mampu untuk memastikan perlindungan terhadap warga sipil danjugaperlindunganterhadapkebebasan berekspresisebagaiprinsip demokrasi. Apa anda merasa ada batasan ketika kita menyampaikan kritik melalui komedi? Batasan saya itu satu, bagaimana saya tidak menjadikan orang-orang marjinal dalam konstruksi sosial dan relasi kuasa menjadiobjek humor.Jadisudahjatuh, ditimpa komedi pula. Itu big no-no untuk saya. Saya pernah melakukannya? Pernah. Dan saya sudah minta maaf secara publik waktu itu. Ada banyak orang yang berpandangan bahwa politik atau agama harusnya dipisahkan dari dunia komedi. Kenapa anda masih konsisten menyampaikan isu-isu tersebut? Apakah hal itu tidak berpengaruh burukterhadap karier anda sebagaientertainer? Jawaban sederhananya adalah saya tidak sedang merintis karier di dunia entertainment. Bahwa medium saya sifatnya entertainment, iya. Tetapi saya ini tidak sedang mengejar karier, merintis karier, atau berkarier di dunia entertainment. Entertainment, dalam hal ini komedi, itu adalah medium untuk menyampaikan aspirasi, pemikiran.
KWITANGOLOGI #IV 24
Di dunia standup comedian, yang didominasiolehlaki-laki, kelihatannya asing untuk perempuan terlibat dalam ranah tersebut. Terlebih terkadang perempuan tidak menjadi subjek dalam standup comedy. Pernahkah merasa tidak nyamanatas dominasilaki-lakitersebut? Jadi memang betul ini profesi yang didominasi pria, itu terjadi di seluruh dunia sebenarnya. Saya pernah di UI waktu itu, FHUl waktu itu bikin TedEx UI Women waktu itu, saya diminta bicara dan saya bicara soal tertawa soal tabu terakhir perempuan. Sangat spekulatif saya berbicara sepertitu. Tetapi di masa sekarang, banyak hal yang sudah mulai dibicarakan di publik meskipun masih dianggap tabu, seperti politik, agama, seksualitas. Di sisi lain yang namanya perempuan, perhatiin deh, sepanjang sejarah dunia dan gambaran-gambaran atau simbol-simbol tentang perempuan yang tertawa. Perempuan yang tertawa itu sering digambarkan sebagai nenek sihir. Sementara perempuan yang baik, ideal, itu tersenyum manis. Kemudian dalam komedi, betul sekali bahwa perempuan itu sering dijadikan objek olok-olok atau jadi either objek olok-olok karena dianggap jelek, gendut, sebagainya, atau dijadikan pemanis yang setiap acara komedi. Nah standup comedy ini sesungguhnya secara kesenian memungkinkan perempuan untuk menjadi subjek atas apa yang ia sampaikan sendiri. Perempuan menjadi subjek karena dia berdiri sendiridipanggung. Selanjutnya, karena standup comedy itu masih sangat didominasi oleh laki-laki, apa anda pernahmerasa rentanatas ancaman kekerasanseksual? Saya ingin menceritakan satu pengalaman saya di salah satu festival comedy. Kondisinya di belakang layar, sebagian teman komika laki-laki itu membawa minuman keras. Ada sebagian komika perempuan yang akhirnya duduk di pojokan saja. Jadi bicara rentan atau tidak, sejauh ini saya merasa kondisinya semacam itu. Artinya risiko itu sangat ada. Di backstage, saya selalu didampingi suami dan anak. Sedihnya itu justru di sini, bukan saya sedih didampingi suami dan anak, tapi bahwa perempuan kemudian menjadi tidak aman berada di ruang-ruang publik, pun ruang publik profesinya sendiri, tanpa status-status atau embel-embeltertentu. Berkaitan sama RUU PKS, bagaimana tanggapan anda terkait dikeluarkannya RUU PKS dari prolegnas? Saya kira, berkaitan dengan dikeluarkannya RuU PKS di prolegnas itu sudah kehabisan kata-kata jadinya ya. Bagi saya ini juga bentuk ketidakberpihakan parlemen terhadap perempuan. Isu kekerasan seksual itu tiap hari lho kita lihat beritanya. Terus DPR-nya nunggu apa lagi kalau kasusnya sudah setiap hari gitu? Meskipun kita ini speechless, kita harus bicara terus sampai RUU PKS ini berhasiluntukdisahkanmenjadiUU. Anda berada di industri kreatif, yang kurang ramah bagi seluruh bagi pekerja karena minimnya regulasi yang menjamin kesejahteraan. Dengan adanya Omnibus Law ini malah membuat keadaan pekerja kreatif menjadi lebih rentan lagi. Bagaimana pandangan anda terhadap OmnibusLaw? Saya sendiri baru mempelajari Omnibus Law, jadi belum bisa berkomentar secara spesifik. Saya kira, kalau saya bisa menitipkan aspirasi saya lewat KontraS, ada dua hal. Yang pertama adalah universal minimum wage, yang juga banyak disuarakan teman-teman dimedia sosial, upah minimum universal, terlepas dari status kepegawaian. Yang kedua universal paid parental leave. Nah, yang ingin saya dorong adalah untuk parental, bukan hanya ibu tetapi ibu dan ayah, itu berbayar, dan di luar status kepegawaian juga. Di Omnibus Law, semangatnya adalah mudah merekrut-mudah memecat. Kalau di pabrik itu, perempuan hamil rentan di-PHK. Membayangkan situasi-situasi tersebut terjadi pada buruh, misalnya, yang sesaat sebelum melahirkan kemudian di-PHK karena dianggap tidak bisa produktif lagi setelah melahirkan. Nah itu pasca melahirkannya, selama ibu masih sakit, butuh perawatan, itu duitnya darimana? Ketika dia harus memikirkan mencarinafkah. Inihakasasilho.
25 KWITANGOLOGI #IV
TESTIMONI KORBAN
Oleh Murtala
TRAGEDI SIMPANGKKA “Tragedi Simpang KKA terjadi pada 3 Mei 1999,” “Tragedi ini menyebabkan 21 orang meninggal dan 146 orang lainnya luka-luka.” “Saya turut menjadi salah satu korban kekerasan dan abang sepupu saya menjadi korban penghilangan paksa," “Tragedi ini menyebabkan saya koma selama tiga hari dan dirawat di rumah sakit selama sembilan hari,” “Kasus ini belum berakhir karena belum ada penyelesaian," “Perdamaian memang sudah tercipta, tapi keadilan belum." “Semoga pengadilan HAM ad hoc bisa diadakan dan pemerintah tidak menutup mata." “Semoga generasi saat ini tidak melupakan masa lalu agar tindakan kekerasan tidak terjadi lagi."
NETFLIX
WATCHLIST
Mirror, mirror on the wall Is this not the mostSHREK (2001).. perfect kingdom of them all?
Line di atas merupakan milik Lord Farquaad, pemimpin Kerajaan Duloc dan merupakan antagonis utama dalam film animasi Shrek. Untuk memiliki kerajaan yang "sempurna" menurut pandangannya, Lord Farquaad membasmi seluruh makhluk dongeng (fairy tale) karena menurutnya mereka adalah “sampah masyarakat" yang merusak tatanan kerajaannya. Keadaan ini memaksa para makhluk dongeng yang masih selamat untuk mencari perlindungan di rawa-rawa milik Shrek. Untuk mendapat informasi mengenai lokasi rawa-rawa tersebut, Lord Farquaad melakukan penyiksaan terhadap Gingerbread Man, makhluk dongeng yang berhasil ia tangkap. Kejadian yang menimpa para makhluk dongeng ini masih banyak kita temui di dunia nyata, dimana masih banyak kelompok masyarakat yang mendapat perlakuan diskriminatif, bahkan sampai dianiaya dan dipaksa keluar dari tanah tempat mereka lahir karena identitas mereka yang berbeda dari masyarakat sekitarnya, baik dalam hal suku,ras, agama, maupun warna kulit sebagai bagian dari hasil pemerintahan yang opresif.
SPOTLIGHT (2015)
Spotlight merupakan film mengenai kisah nyata, yang didasarkan pada tim jurnalis "Spotlight" yang melakukan investigasi terhadap kasus pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh para pendeta Katolik di daerah Boston, Amerika Serikat. Film ini menunjukkan bahwa kasus-kasus tersebut terjadi secara sistemik dan meluas, dan bagaimana pihak gereja juga pemerintah menanggapi isu tersebut.
Film ini meningkatkan kesadaran mengenai kasus-kasus pelecehan seksual oleh pihak-pihak institusi gereja yang juga beberapa kali diberitakan terjadi di Indonesia. Walaupun kasus yang tersorot di film ini berhasil ditangani dengan baik, namun perlu diingat bahwa kasus serupa masih banyak terjadi di berbagai belahan dunia lainnya, dan memerlukan kerja sama antara masyarakat serta pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan melakukan penanganan dengan tepat. KWITANGOLOGI #IV 27
Princess Mononoke (1997)
Princess Mononoke merupakan film anime fantasi dari Studio Ghibli yang mengisahkan tentang Ashitaka, seorang pangeran dari sebuah desa yang melakukan perjalanan untuk mencari tahu kenapa desanya diserang oleh makhluk jahat. Ashitaka kemudian menemukan kota tempat tinggal Lady Eboshi, dimana terdapat Lady Eboshi yang bertekad menebang hutan di sekitar tempat tinggalnya untuk menjadikannya bagian dari lahan kota industri. Hal ini membuat berbagai makhluk spiritual yang tinggal di hutan tersebut marah dan berubah menjadi makhluk jahat. Ashitaka pun bertemu dengan San (Princess Mononoke), seorang gadis yang telah lama tinggal dan dibesarkan oleh sekelompok serigala di hutan tersebut.
San yang terancam kehilangan tempat tinggalnya, berniat untuk membunuh Lady Eboshi dan menghentikan rencananya untuk merusak hutan tempat ia tinggal. Film ini sarat dengan konflik lingkungan serta karakter-karakter perempuan yang kuat dan pemberani, sebagaimana isu lingkungan serta gender merupakan bagian dari kepedulian penulis dan sutradara film Hayao Miyazaki. Hingga kini, pesan yang disampaikan masih begitu relevan, mengingat masih banyaknya lahan hutan yang dihabiskan untuk pembangunan kota industri. Hal ini sering kali (apabila tidak selalu) berakibat pada pengusiran paksa warga setempat, bahkan ketika lahan tempat mereka tinggal merupakan tempat yang sakral dan berkaitan erat dengan kepercayaan atau keyakinan mereka.
Orange is the New Black (series)
Merupakan series tentang kehidupan narapidana di penjara wanita. Series ini menunjukkan berbagai permasalahan yang ada dalam sistem penjara, seperti dinamika dan relasi kuasa antara sipir penjara dengan narapidana (terutama yang dalam hal ini adalah wanita), kekerasan dan pelecehan, kondisi kesehatan para narapidana yang sering tidak terpenuhi, serta penyelundupan narkoba.
Series ini juga memperlihatkan latar belakang penyebab para narapidana dipenjara yang menunjukkan permasalahan rasisme dan kelas dalam masyarakat, yang seringkali berpengaruh terhadap tingkat kriminalitas kelompok tertentu. Dari series ini, kita dapat melihat berbagai permasalahan yang melingkupi sistem penjara, dan semakin mempertanyakan apakah sistem tersebut sudah berjalan dengan efektif dalam memperbaiki perilaku dan karakter para kriminal (atau korban tuduhan kriminal) yang dijebloskan ke dalam penjara.
© 2020
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) www.kontras.org