Baca PDF (OCR): Kwitangologi 1

42 halaman · 42 halaman diproses dengan OCR· 87504 ms

Daftar isi
  1. Kontras
  2. Misterias
  3. Rerusuha
  4. KWITANGOLOGI!
  5. KONTRAS
  6. Aku merasa tak patut untuk merayakan hari ulang tahunku ketika
  7. kelompok rentan lain yang mudah sekalimendapat ancaman, teror.
  8. pada mereka yang berjuang di jalannya, pada mereka yang tak tetah
  9. Halaman ini
  10. KontraS XXI
  11. Secara kelembagaan, kita punya misi sederhana yakni advokatif dan edukatif. Tapi, misi sederhana itu
  12. dari 500 kali di depan istana juga tidak kunjung
  13. mendapatkan jawaban mengenai pelanggaran HAM berat
  14. pascareformasi yang sebetulnya memiliki pola sama dengan masa orde baru. Padahal, reformasi menjadi
  15. titik balik dari rezim militeristik yang melanda Indonesia
  16. BAYANG-BAYANG
  17. 02, pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno
  18. PURNAWIRAWAN
  19. tidak ada keseriusan dari calon presiden untuk menuntaskan
  20. kasus pelanggaran HAM masa lalu. Hal inilah yang
  21. dilakukan oleh Presiden Joko Widodo yang menempatkan Wiranto di kabinetnya dan menaruhnya di kementerian yang
  22. memiliki mandat untuk mendorong penyelesaian kasus
  23. Menye Menye
  24. Kampanye
  25. DwifungsT atáu Disfungsi?
  26. Operasi militer ini telah melahirkan penderitaan yang berkepanjangan bagi
  27. GAKN MLAH
  28. Hidayah
  29. PERMOHONAN MAAF
  30. UNTUK POCONG
  31. Pocong, maaf lagi, ya.
  32. Sudah dulu ya, pocong. Tetap tenang di sana.
  33. ...Sumpah pocong yang digelindingkan oleh
  34. Menko Polhukam Wiranto bisa dijadikan bahan
  35. nyelidikan Komnas HAM
  36. Sumarsih, Keluarga Korban Semanggi I
  37. Buffering
  38. fulfilling his promised duty.
  39. PLAYLIST“MANDEK”IS ON REPEAT
  40. 1) Peristiwa 1965-1966; 2) Peristiwa Penembakan Misterius
  41. Priok (1984); 4) Peristiwa
  42. Talangsari Lampung (1989); 5)
  43. dan Penghilangan Paksa Aktivis
  44. 1997-1998; 7) Peristiwa DOM
  45. Aceh dan Pasca DOM 1989 –
  46. 1998; 8) Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II 1998-1999; 9)
  47. Peristiwa Wasior-Wamena.
  48. 1982 – 1985; 3) Peristiwa Tanjung
  49. Peristiwa Mei 1998; 6) Penculikanmerupakan kasus yang paling rumit. Upaya penuntasan
  50. Thank you, next!
  51. atas, diakibatkan karena proses penyelesaiannya sendiri
  52. Pelanggaran
  53. HAM dalam
  54. Angka
  55. Hukuman Mati
  56. lembaga peradilan di Indonesia, diantaranya terdapat 51kasus pembunuhan dan101kasus narkotika.
  57. Penyiksaan
  58. Selama 4 tahun, kurang lebih870orang menjadi korban penyiksaan dengan rician752orang
  59. luka-luka dan118tewas. KontraS menemukan celah terkait praktik penyiksaan yang terus berulang dari
  60. Hak atas Kebebasan
  61. Berkumpul dan Berekspresi
  62. Sepanjang lima tahun belakang ini (2014 hingga 2018), polisi masih menjadi
  63. institusi yang dominan terlibat. TNI juga ditemukan masih terlibat dalam
  64. Data: KontraS, 2018
  65. Hak Bebas Beragama, Berkeyakinan,
  66. Okupasi dan Kriminalisasi
  67. Kriminalisasi
  68. 2014th 2015th 2016th 2017th 2018th
  69. Data: KontraS, 2018
  70. Goreeeeng
  71. 恩國恩
  72. BICARA HAM
  73. ARIEL HERYANTO
  74. pemilu yang penuh siasat, bagaimana Anda memaknai pemilu hari ini?
  75. Apakah dalam konteks Pilpres hari ini kalimat tersebut masih relevan?
  76. Dalam konteks HAM, pelanggaran HAM bisa terjadi melalui Act of
  77. Commission (tindakan kekerasan), yang dapat dilakukan oleh negára atau institusi/organisasi/perkumpulan. Pelanggaran HAM juga dapat
  78. terjadi melalui Act of Omission (tindakan pembiaran), yang dilakukan
  79. oleh negara atau institusi/organisasi/perkumpulan. Sementara, pada
  80. Pilpres 2019 ini hanya dua calon yang tersedia, keduanya pun telah
  81. Sejauh pengamatan saya, ketakutan dan kepanikan elit politik pada Golput
  82. menunjukkan peningkatan kekuatan publik. Peningkatan daya-tekan warga.
  83. BICARA
  84. SARASDEWI
  85. Pengelompokannya dalam debat tersebut juga SDA dan
  86. Lingkungan Hidup. Karena ditempatkan dalam satu bahasan,
  87. lingkungan, serta peka terhadap kondisi sosial dan budaya
  88. MENYOAL
  89. 5 LAGUARTIST
  90. PROTES
  91. perusakan lingkungan, Gombloh si penyanyi tua
  92. Kalau TNl boleh mengisi jabatan sipil
  93. Yang hingga kini belum mandapat keadia
  94. boleh gak sipil mengisi jabatan TNI?
  95. Bala tentaramu mencuitmenyitsa par
  96. Kini begitu angkuhnya kau mengatatan
  97. Sungguh gila..Tidlak adlatah hat nuranim
  98. Tapi kinii... kau begitu mudah
  99. Sebegitu buta kah kau demi kebuasaan?
  100. menghancurkan perjuangan mereka
  101. Pantas untuk merespou ketijatan receh
  102. MempeRjuangkan kemerdekaar sil atas ketvasaan
  103. MELIHAT BINTANG
  104. LIBRA
  105. ARIES
  106. GEMINI
  107. TAURUS
  108. Taurus adalah zodiak berünsur tanah. Orang-orang dengan zodiak
  109. SAGITARIUS
  110. Sagitarius adalah zodiak berunsur api. Kebanyakąn para sagitarian
  111. (orang berzodiak sagitarius) memiliki kecerdasan dan antusiasme
  112. MEREKA YANG BERZODIAK SAGITARIUS
  113. VIRGO
  114. MEREKA YANG BERZODIAK VIRGO
  115. payung hukumnya sudah jelas,"
  116. Presiden Jokowi Kaget, Pria ini Menolak Hadiah Sepeda Darinya.
  117. Alasannya Sudah Punya 2 Sepeda
  118. 0口
  119. Jokowi Terkejut: Usai Gibran Jual
  120. Pisang Goreng
  121. O0630
  122. owi: Dikasih Sepeda, Minta Tentara
  123. 00170
  124. PEMILUKADA BUKAN AJANG
  125. BERLOMBA 文
  126. INGAT!
  127. MARSINAH
  128. DIBUNUH TENTARA
  129. Munir C1965-2004]
  130. TOLAK RUU INU!

Kontras

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekera

rban

Misterias

Keban 1980-a8

Rerusuha

Mel190k

Korban

KWITANGOLOGI!

Peristiwa Calangsari 1980

Korban Peristiwa Tanjung Priok 1984

KWITANGOLOGI!

KONTRAS

XXI

Dua puluh satu tahun yang lalu, Keluarga,korban penghilangan paksa. aktivis, dan mahasiswa serta siuasi sosial politik memintaku untuk menjadisatu gugus tugas yang konkret dalam menuntuttanggung jawab negara dalam menuntaskan Kasus-Kasus pelanggaran HAM masa laln. Paradoks politik dari rezim yang sia-sia hendak mempertahankan Kekuasaannya, Krisis legitimasi.serta perlawanan Jak Kenal lelah dari gerakan mahasiswa. Telah mentransformasi Kerja Kerjaku untuk menjadi garda depan dalam menghadapi otoritarianisme rezim Socharto yang membudaya hingga hari ini. Seiring dengan berkembanguya zaman, sifat-sifatorde baru setelah 21 Tahun reformasi pun tidak malu-malu menunjukkan Kelakuannya yang menghasilkan Kontlik horizontal, koutinitas pelanggaran HAM. dan praktik-praktik impunitas. Situasiglobal dan Kepemimpinan politik yang lemah mendorong arus populismeke arah yang semata-mata menguntungkan Kelompok Kekuasaan sahaja. Aku mulai menyesuaikan diriku dengan Kondisi yang mengancam Keberlangsungan demokrasi. Aku melihat bahwa persoalan yang pernah terjadi pada prareformasi kini berulang matah cenderang lebih Kompleks. Aku sadar bahwa S Tahun Kepemimpinan orde baru melekatkan Kultur otoritarian dalam bentuk mititerisme dan budaya kekerasan. Salah satu bukti dari melekatnya kultur orde baru dapat Terlihat dari upaya mengembalikan TNI kejabatan sipil yang mana bertentangan dengan Kehendak reformasi Di usiaku yang sudah tidak remaja lagi, aku sadar bahwa tantangan dalam mempertahankan Khittah demokrasi dan menjalankan amanat reformasi akan menerima tautangan yang lehih sulit. Tapi, aku sadar Kalan Tantangan itu dapat kita lalni bersama jika kita lengan Kita saling merangkul uutuk meminta tanggungjaway negara dalam menghormati, memenuhi, dan melindungi hak asasi manusia.

Aku merasa tak patut untuk merayakan hari ulang tahunku ketika

ibu-ibu masih berdiri di depan istana, ifu-ibu bercaping menerima intimidasi dalam upaya penyelamatan lingkungan, serta Kelompok-

kelompok rentan lain yang mudah sekalimendapat ancaman, teror.

bahkan Kehilangan nyawa. Tanpa mengurangi rasa hormatku terhadap mereka yang berjuang menuntut keadilan, akn Kirimkan doa-doa tuus semoga selaln diberikan Kekuatan dan Keteguhan hat

pada mereka yang berjuang di jalannya, pada mereka yang tak tetah

menuntuthaknya. Semoga panjang umur perlawanan! Jakarta, 20 Maret 2019 Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan

Daftarin Isi

Pengantar

Halaman ini

KontraS XXI

Rubrik

  1. Pemilu: Gak Boleh Malu-Malu Bayang-Bayang Purnawirawan Menye-Menye Kampanye Dwifungsi atau Disfungsi? Gak Milih, Gak Masalah.
  2. Masa Lalu Janganlah Berlalu Permohonan Maaf pada Pocong Playlist “Mandek” Is On Repeat
  3. Pelanggaran HAM dalam Angka
  4. Bicara HAM Ariel Heryanto Sarasdewi
  5. Tempat Hiburan Lima Lagu Protes Puisi Melihat Bintang
  6. Kumpulan Ucapan Calon Presiden

Wara-wiri KontraS selama 20-an tahun dalam mendorong penegakan hak asasi manusia bisa dibilang seru juga. Banyak hal kita temukan, baik 15 peristiwa pelanggaran HAM maupun momentum lainnya membekas dalam ingatan yang mana tiap tahunnya KontraS selalu mengingatkan pemerintah untuk tidak melakukan kesalahan yang sama berulang

  • ulang.

    Secara kelembagaan, kita punya misi sederhana yakni advokatif dan edukatif. Tapi, misi sederhana itu

ternyata tidak sesederhana yang dibayangkan. kita liat aja ibu-ibu berpayung hitam yang berdiri sudah lebih

dari 500 kali di depan istana juga tidak kunjung

mendapatkan jawaban mengenai pelanggaran HAM berat

masa lalu, Belum lagi, kasus-kasus pada era

pascareformasi yang sebetulnya memiliki pola sama dengan masa orde baru. Padahal, reformasi menjadi

titik balik dari rezim militeristik yang melanda Indonesia

selama 30-an tahun.Bayang-bayang itu masih kita alami ampe ni hari. Ternyata perlu waktu yang panjang banget buat ngilangin budaya kekerasan. Waktu bergerak, hal berubah, tapi kita menemukan masalah yang itu-itu aja. Kita mendata dari tahun 2014 - 2018, setidaknya terjadi peristiwa pelanggaran kebebasan beribadah, berkeyakinan, dan beragama sebanyak 488 peristiwa pelanggaran kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat 926 kasus, 870 orang menjadi korban penyiksaan oleh aparat negara, dan serangkaian kasus lainnya. Oleh karena itu, KontraS mengambil peran edukatif yang diharapkan dapat menjadi pegangan bagi masyarakat untuk menjadikan hak asasi manusia sebagai landasan hidup dan cara pikir dalam melihat situasi yang terjadi di Indonesia.

B

Dengan edisi pertama Zine ini, kita bakal ngebahas isu – isu hak asasi manusia yang berangkat dengan peristiwa – peristiwa sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. kita percaya bahwa yang terpampang di media mainstream (televisi, koran) ternyata hanyalah 20 smoke screen dari persoalan – persoalan yang terjadi. Melalui Zine, KontraS merangkum peristiwa dan fenomena hak asasi manusia yang terjadi beberapa bulan belakangan dan dibahas dengan bahasa yang tidak kaku, sekaligus upaya kita untuk sedekat mungkin dengan pembaca pemula dan kalangan 29 pemuda Baiklah. Menjelang kontestasi pemilu, publik disuguhi tontonan yang sama sekali tak mendidik, genderuwo sampai sontoloyo, berebut alim, dan lain– lain. namun, kita tak juga resah dengan siapa sebetulnya pemain belakang dari kedua capres. Ada jenderal, ada 28 pengusaha, sampe pejabat publik yang andil dalam kampanye yang amburadul ini. apakah keputusan yang bersifat publik juga disebabkan karena horoskop dari pejabat? Selebihnya bisa kalian dapat dari lembar – lembar yang tersedia di zine ini. Akhir kata, kurang lebihnya mohon maaf. Selamat membaca. 4748 ZORRO49 50

BAYANG-BAYANG

uchdi PR

Secara normatif, emang bener cuma ada dua calon presiden yang ikut kontestasi pilpres 2019. Tapi, dibalik kedua belah pasangan calon tersebut bersemayam para pumawirawan jenderal yang bisa jadi memberikan komando pada calon yang maju. Keberadaan para purnawirawan ini terlihat lumrah, namun sejatinya hal ini gak wajar. Barisan militer dibalik calon presiden sih emang udah lama ada. Barangkali dari semenjak adanya pemilu. Pilpres 2014 pun-begitu sampai dikasih nama tersendiri untuk memenangkan salah satu calon presiden, Nah, tapi kagak bisa begitu.

Kita melihat bahwa adanya purnawirawan jenderal bisa melakukan kerja-kerja penguatan jaringan prajurit, memobilisasi prajurit, dan memproduksi isu serta kontra-intelijen. Aturan yang begini ini nih kudu kita telisik sebenernye ade ape sih? kita kagak pungkiri deh kalo purnawirawan jadi timses juga karena permintaan salah satu calon presiden, lah kalo keberadaan mereka berpotensi melemahkan supremasi sipil, mosok kite diem aje? Emang sebetulnya ngapain mereka?

Sejatinya nih ya namanya juga timses, kerjaannya ya dagang. Dagang program, dagang keyakinan, dan dagang dagang isu lainnya buat narik suara pemilih supaya ngebel dagangannya. Tapi, yang namanya dagang kan ya semua dibagus- bagusin, duren tanpa duri, semangka tanpa biji, sampe kedondong kagak asem juga ditawarkan ke para pembéli. Kalo udah dikelompokin jadi satu kelompok sendiri yang mana"pedagang"-nya adalah purnawirawan, berarti kan segmen pembelinya kagak jauh-jauh darí latar belakang pedagang. Purnawirawan kan selama di barak punya gerbong-gerbong yang mana kalo satu maju, maju semua. Solidaritasnya kuat sampai pengsiun: Kayak yang udah kita jelasin di atas deh tuh, bisa jadi kan purnawirawan ini ngelakuin hal- hal yang dilakukannya pas masa dinas dulu, koordinasi sama prajurit-prajuritnya, ngumpulin masa, dan lain-lain. Ya kita sih berdoa aja supaya nggak kejadian.

Pilpres 2019 ini KontraS menemukan setidaknya total ada 40-an purnawirawan TNI yang berada dibalik kedua calon presiden. Dari kubu 01, pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin terdapat 27 purnawirawan TNI, sementara dari kubu

02, pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno

terdapat 14 purnawirawan TNI. tidak sedikit dari sejumlah purnawirawan ini m terlibat kasus pelanggaran HAM masa lalu. Di sinilah bahanya. Masuknya Wiranto ke kabinet bisa jadi berawal dari purnawirawan yang berada dibalik salah satu calon.

PURNAWIRAWAN

Bambang Kristiono Ketua BPD Partai Gerindra Mayor inf TNI (purm)

97/98 anya-prabowo-yang bisa. Fauka Noor Farld Kolonel TNI (pumn) Anggota DPP Gerindra culikan-bekas-perwira-kopassus-in

Tono Suratman Mayjen TNI (pum) Pendukung Prabowo Waketum Partai Berkarya Yayat Sudrajat Letjen TNI (purmn) yat-sudraial-merapat-ke-prabowo-Timor Timur 1999 (Dukung Prabowo) http:/vent.co.dindepp/2015/10/2 Diraktur Penggalangan Timses 7/profil-mavien-purn-glenny.kairupan-Mayjen TNI (pum) Glen Kairupan entara-pilot bersahaja/ Politisi Gerindra (Koalisi enculikan-bekas-perwira-kopassus-ini Chairawan KadarsyahPenculikan Aktivis 97/98 Brigjen TNI (um) Nursylwan Prabowo) publika.co.id/berit Syafrie Syamsuddin Letjen TNI (pumn)Peristiwa Timor Timor. Kenusuhan Mei 1998. TSS Yunus Yosfiah Wakil Ketua Dewan Penasihat Letjen TNI ((purn)

Keberadaan para pembisik di belakang masing-masing calon presiden secara tidak langsung menunjukkan bahwa

tidak ada keseriusan dari calon presiden untuk menuntaskan

kasus pelanggaran HAM masa lalu. Hal inilah yang

dilakukan oleh Presiden Joko Widodo yang menempatkan Wiranto di kabinetnya dan menaruhnya di kementerian yang

memiliki mandat untuk mendorong penyelesaian kasus

pelanggaran HAM berat masa lalu, Kemenkopolhukam. Semenjak ditempatkanya Wiranto pada posisi tersebut, KontraS sih yakin kalo presiden ngomong penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu tidak lain tidak bukan adalah s1 lips service semata.

Dalam Nawacita sih ditulisin kalo pemerintahan Joko Widodo berkomitmen untuk menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang sampai dengan saat ini masih menjadi beban sosial politik bagi bangsa Indonesia seperti: Kerusuhan Mei, Trisakti-Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talangsari-Lampung, Tanjung Priok, Tragedi 1965. Ya tapi mana mungkin juga di satu sisi terduga pelaku pada kasus-kasus tersebut justru yang jadi pembisik-pembisik semenjak statusnya masih calon presiden.

Penculikan Aktivis, Prabowo: Saya Tidak Ngur http://bit.ly/2CBYT3V

Di kubu yang lain, Prabowo Subianto pernah mengakui bahwa ia sempat menculik--meskipun dia bilang dibalikin lagi--pada saat peristiwa Mei 98. Atas kasus tersebut, Dewan Kehormatan Perwira yang saat itu dipimpin oléh Subagyo Hadi Siswoyo memutuskan untuk memberhentikan Prabowo Subianto. Namun, kini kita tahu bahwa SBY (Partai Demokrat) tengah berkoalisi untuk memenangkan Prabowo Subianto sebagai presiden. anggota DKP juga Pada tahun politik ini, keterlibatan purnawiran TNI di dalam tim dua kandidat calon Presiden baik secara formal maupun informal perlu diwaspadai. Untuk memastikan para purnawiran TNI tidak menggunakan senioritas-nya dan kultur esprit de corps untuk mengarahkan suara dan dukungan TNI untuk kandidat calon Presiden yang tengah berkontestasi. Dalam hal ini institusi TNI juga harus menunjukan sikap dan tindakan yang netral dan independen di tahun politik ini. Institusi TNI harus mampu profesional dan independen agar kerja-kerja TNI tidak mengarah atau diarahkan pada upaya mendukung elektabilitas petahána (pemerintah) maupun kandidat calon presiden yang menantangnya. Dalam hal ini profesionalisme dan independensi TNI akan sangat diuji.

Purnawirawan yang berada di belakang calon2 presiden itu kini mungkin sedang menyusun agenda-agenda yang tinggal menungġu waktu pengumuman saja. Keberadaan mereka tak bisa menyuarakan persoalan hukum dan sosial kemasyarakatan yang menjangkiti masyarakat kita. Sistem politik hari ini menyuguhkan kita hal-hal yang salah menjadi lumrah. Dinamika politik yang begitu cair demi meraih kursi kekuasaan menunjukkan bahwa politik hari ini sama sekali tidak menunjukkan urat malunya dihadapan publik. Elit-elit politik berkoalisi, memperdagangkan kemiskinan, menyerukan harapan, sampai publik taklid bahwa masih ada utang yang harus ditunaikan.

Menye Menye

Ajang pemilihan Presiden dan Wakil Presiden udah nyaris nyampe klimaks nih gengs. Ngeliat sisa masa kampanye yang tinggal sebulan lagi, mesin politik masing-masing kubu keliatannya mulai kalang kabut masang gigi lima' buat gaet suara nih. Kalau si kubu Jokowi-Ma'ruf, salah satù strategi yang keliatannya dipake tuh macem deklarasi-deklarasi oleh kepala daerah pendukungnya secara publik, tentunya dengan impian bahwa di pemilih-pemilih kepala daerah entar jadi ikutan ngedukung doi di Pilpres 2019. Akhir-akhir ini, Jokowi-Ma'ruf juga keliatannya gencer ngegaet Pemuda Pancasila -- organisasi kemasyarakatan yang seragamnya loreng oranye itu loh bro -- buat deklarasi dukungan macem yang tadi juga.

lya sih, emang banyak banget peraturan yang ada kayak UU Pemilu, UU Pemerintahan Daerah, dan peraturan KPU tentang Kampanye yang ngasih ruang buat kepala daerah untuk turut serta di kegiatan kampanye. Cuman ya, tetep harus ada batesnya dong, bates-bates yang mau secara hukum atau pun etika harus dibikin pedoman juga ga sih? Kepala daerah sebagai penyelenggara Pemda, jelas tanggung jawabnya ya untuk ngasih pelayanan ke semua masyarakat daerahnya, bukan Capres pilihan ataupun partai pengusung mereka. Nah, kalo udah gitu, segala bentuk kebijakan kek apa aja dan arah pembangunan harus diutamakan hanya demi kepentingan umum masyarakat daerah sono. Salah satu hal yang dikhawatirkan juncto ditakutkan dari keberpihakan kepala daerah adalah doi bisa aja make wewenangnya sebagai pejabat negara buat bikin kebijakan dan pembangunan (dibiayain uang pajak nih guys) demi nguntungin salah satu Paslon dalam Pilpres. Selain itu, keberpihakan kepala daerah ke salah satu calon dalam Pilpres, walaupun atasnamain dirinya sendokir, juga bisa ngaruh parah ke perihal trust nya masyarakat sama Pemda-nya mereka. Jadi trust issues deh kalo katanya abang Drake hihi.

Kampanye

Dalam pemantauan-nya KontraS, tercatat bahwa paling enggak ada 61 Kepala dan Wakil-nya yang ngedeklarasiin dukungan buat paslon Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019. Tercatat juga ada 4 acara deklarasi yang masing-masing dilakukan oleh kepala daerah di Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 3 Oktober 2018, Riau pada tanggal 10 Oktober 2018, Sulawesi Selatan pada tanggal 24 Novęmber 2018, dan Jawa Tengah pada tanggal 26 Januari 2019. "Masih saya pantau" lah kalau katanya Kak Seto dalam banyak karya seni kontemporer yang sering kita sebut meme.

Keempat deklarasi ini pun, untuk yang katanya "atas nama pribadi", ternyata cukup rapih alias terorganisir dan ada banyak banget yang sama. Ketiganya berbentuk deklarasi dengan nandatanganin surat pernyataan sama ngajak kepala daerah seprovinsi yang mulai dari Bupati, Walikota, sampai Gubernur. Pernyataan kepala daerah yang terlibat pas ditanyain sama Bawaslu pun enggak punya template yang terdiri atas “saya berhak kampanye", "atas nama pribadi", sampai "Kami mendukung bukan Jokowi sebagai capres melainkan sebagai Presiden RI saat ini". Yang dinyatakan H-beberapa bulan sebelum pemungutan suara dan dalam kondisi masyarakat yang kepecah-pecah akibat Pemilu. Pernyataan-pernyataan kek gini pun langsung di support sama pernyataan Mendagri bahwa kepala daerah boleh-boleh aja nimbrung kampanye.

Keempat deklarasi juga dilakukan gak ngelepasin embel-embel jabatan negara kayak Gubernur, Bupati, dan Walikota, walau pas lakuin gapake embel-embel, jabatan itu pun secara etika masih pelanggaran uga, si. Dalam şetiap deklarasi, para pejabat negara ini nandatanganin surat keterangan bahwa mereka nyupport Paslon Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019.

Kayak yang udah dijelasin sebelumnya, tindakan kek gini ngelanggar etika selaku pejabat negara yang harusnya mengedepankan dan mengutamakan kepentingan daerahnya dibandingkan mendongkrak elektabilitas Paslon Capres.

Pokoknya, buat temen-temen yang males baca dan buru-buru loncat ke paragraf terakhir ni tulisan, kami nyimpulin bahwa para pejabat daerah lebih produktif waktunya digunakan untuk menggunakan aspirasi masyarakatnya ketimbang menye-menye ikut kampanye

DwifungsT atáu Disfungsi?

Apa itu #dwifungsiTNI? Konen pada zaman Orde Baru ada doktrinasi dari pemerintahan Soeharto yang disebut Dwifungsi ABRI. Dalam dwifungsi itu, ABRI diwajibkan menjaga pertahanan keamanan Negara dan diperkenankan memegang Apa itu militerisme? Ada hubungannyakah dengan #dwifungsiTNI? munculnya banyak kekisruhan dan kekerasan. Kenapa? Pada masa itu, banyak kursi pemerintahan yang diduduki oleh TNI seperti walikota, Kalau mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, militerisme adalah bupati, gubernur, menteri, petinggi partai bahkan duta besar. Hal ini paham yang berdasar pada kekuatan militer sebagai pendukung utama memungkinkan ABRl untuk mengambil keputusan-keputusan penting kekuasaan, pemerintahan yang dikuasai oleh golongan militer. Apakah ada hubungannya dengan dwifungsi ABRi pada masa itu? Tentu saja. Dengan bertindak represif dan otoriter sangat besar mengingat posisi untuk adanya banyak kursi di pemerintahan untuk anggota TNI maka bisa mempertahankan kekuasaan yang besar. Jadi praktik-praktik penyalahgunaaan kekuasaan seperti pola-pola kekerasan dan korupsi sangat tinggi.

Penculikan dan penghilangan secara paksa tahun 1997 - 1998 Peristiwa ini terjadi tidak terlepas dari konteks politik peristiwa 27 Juli, yakni menjelang Pemilihan Umum 1997 dan Sidang Umum MPR 1998. Pada masa itu wacana pergantian Soeharto kerap disuarakan. Setidaknya 23 aktivis pro demokrasi dan masyarakat yang dianggap akan bergerak melakukan penurunan Soeharto menjadi korban penculikan dan penghilangan paksa. Komando Pasukan Khusus, (Kopassus) disebut menjadi eksekutor lapangan, dengan nama operasi "Tim Mawar". Sebanyak 9 orang dikembalikan, 1 orang meninggal dunia dan 13 orang masih hilang ("Laporan Hasil Penyelidikan Tim Ad Hoc Penyelidikan Peristiwa Penghilangan Paksa", 2006).

PETRUS "Hukuman mati" terhadap residivis, bromocorah, gali, preman tanpa melalui pengadilan ini dikenal sebagai "penembakan misterius" yang terjadi sepanjang 1981-1985. Dugaan bahwa ini merupakan kebijakan Orde Baru dinilai Kontras terlihat jelas dalam pidato rutin kenegaraan Soeharto selaku presiden kala itu pada Agustus 1981. Soeharto mengungkapkan bahwa pelaku kriminal harus dihukum dengan cara yang sama saat ia memperlakukan korbannya. Operasi tersebut juga bagian dari shocktherapy, sebagaimana diakui Soeharto dalam otobiografinya, Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya.

Penculikan dan pemburuhan aktivis buruh Marsinah tahun 1993

Marsinah yang adalah aktivis buruh di PT Catur Surya Porong, Sidoarjo Jawa Timur diculik dan ditemukan jasadnya 3 hari setelah menghilang dengan kondisi tubuh penuh luka pada tanggal 8 Mei 1993.

1989-1998 Peristiwa DOM (Daerah Operasi Militer) di Aceh

Operasi militer ini telah melahirkan penderitaan yang berkepanjangan bagi

masyarakat Aceh, khususnya perempuan dan anak-anak. Berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM, dalam kurun waktu sepuluh tahun berlangsungnya operasi militer telah menyebabkan sedikitnya 781 orang tewas, 163 orang hilang, 368 orang mengalami penyiksaan/penganiayaan dan 102 perempuan mengalami pemerkosaan.

Peristiwa DOM di Papua 1963 – 2003 Pemberlakuan ini dimaksudkan untuk mematahkan perlawanan Organisasi Papua Merdeka (OPM): Kebijakan ini mengakibatkan terjadinya berbagai peristiwa seperti Teminabun 1966-1967, sekitar 500 orang ditahan dan kemudian dinyatakan hilang, Peristiwa Kebar 1965 dengan 23 orang terbunuh, Peristiwa Manokwari 1965 dengan 64 orang dieksekusi mati, peristiwa Sentani dengan 20 orang menjadi korban penghilangan paksa, Enatorali 1969-1970, 634 orang terbunuh. Sementara Peristiwa Jayawijaya dan Wamena Barat, melalui Operasi Tumpas pada kurun waktu 1970-1985 terjadi pembantaian di 17 desa. ("Laporan 5 Sub Tim Kajian, Tim Pengkajian Pelanggaran HAM Soeharto", Komnas HAM, 2003).

3.Apa dampak dari adanya #dwifungsiABRI? #DwifungsiABRI (pascaORBA):
Peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998 Peristiwa 13-15 Mei 1998 merupakan rangkaian dari kekerasan yang terjadi dalam peristiwa Trisakti, penculikan dan penghilangan paksa. Ketidakberdayaan pemerintahan Soeharto mengendalikan tuntutan mahasiswa dan masyarakat, direspons dengan sebuah "pembiaran" kekerasan dan kerusuhan pada 13-15 Mei 1998. Dalam peristiwa ini terjadi pembunuhan, penganiayaan, perusakan, pembakaran, penjarahan, penghilangan paksa, perkosaan, serta penyerangan terhadap etnis tertentu.

Peristiwa Trisakti Semanggi 1998 Peristiwa Trisakti 1998, terjadi pada 12 Mei 1998. Saat itu aktivis dan mahasiswa pro demokrasi mendorong reformasi total dan turunnya Soeharto dari jabatannya karena krisis ekonomi dan maraknya korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Tindakan represif penguasa melalui ABRI menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka. Empat orang mahasiswa Universitas Trisakti tewas tertembak peluru aparat keamanan.

Peristiwa.65 Soeharto dalam tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan di Pulau Buru bertindak sebagai Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban yang disingkat Pangkoops Pemulihan Kamtib. Melalui keputusan Presiden Nomor 179/KOTI/65, secara resmi berdiri Komando Operasi Pemulihan Kemanan dan Ketertiban (KOPKAMTIB). Sebagai Panglima Kopkamtib, Soeharto diduga telah menyebabkan ribuan orang menjadi korban pembunuhan, penangkapan, penahanan massal dan pembuangan ke pulau Buru. ("Laporan Tim Pengkajian Pelanggaran HAM Soeharto", Komnas HAM 2003).

1987 dalam Peristiwa Tanjung Priok 1984, sekitar lebih 24 orang meninggal, 36 terluka berat, 19 luka ringan. ("Laporan 5 Sub Tim Kajian, Tim Pengkajian Pelanggaran HAM Soeharto", Komnas HAM, 2003).

Peristiwa Penggusuran warga desa Kedung Ombo untuk pembangunan waduk tahun 1991 Di Kedung Ombo, petani yang membangkang untuk menyerahkan tanahnya, dicap sebagai PKIi dengan cara diberi kode ET di KTP mereka, padahal mereka adalah petani yang sejak lama bersih dari identitas seperti itu. Luas Tanah : 5.898 hektar, penghuni 30 ribu jiwa yang ada di 37 desa, 7 kecamatan di Kabupaten Sragen, Boyolali dan Grobogan Jawa Tengah. Biaya pebangunan waduk sebesar Rp 560 miliar, diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 18 Mei 1991

Peristiwa Talangsari 1984 - 1987 Kebijakan represif yang dinilai Kontras diambil Soeharto terhadap kelompok-kelompok Islam yang dianggap ekstrem juga mengakibatkan meletusnya peristiwa Talangsari 1984-1987. Akibatnya, menghasilkan korban 130 orang meninggal, 77 orang mengalami pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, 53 orang terampas kemerdekaanya, 45 orang mengalami penyiksaan, dan 229 orang mengalami penganiayaan.("Laporan Ringkasan Tim ad hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Talangsari 1989", Komnas HAM, 2008).

Lebih jauh, KontraS juga telah melakukan pemantauan dan dokumentasi sepanjang bulan Maret hingga Desember 2017 terkait rentang hukuman yang diterima oleh setiap anggota TNi yang telah diadili melalui peradilan militer. Dari berbagai kasus yang mendapat vonis hukuman penjara di pengadilan militer, kami menilai bahwa hukuman yang diberikan oleh pengadilan militer relatif rendah. Berdasarkan temuan kami, kasus-kasus kekerasan mayoritas mendapat vonis bebas hingga maksimal dua tahun penjara, dan hanya dua kasus yang mendapat vonis lebih dari tiga tahun penjara. Sementara itu, kasus-kasus kesusilaan mendapat vonis bebas sampai satu tahun penjara, kasus-kasus kejahatan seksual mendapat vonis sepuluh bulan-sepuluh tahun penjara, dan kasus-kasus narkotika mendapat vonis yang beragam, mulai dari di bawah satu tahun sampai di atas lima tahun penjara. Rendahnya vonis yang diberikan dapat berpengaruh kepada dampak berupa efek jera baik yang diterima oleh para pelaku maupun anggota TNI lainnya yang mungkin akan melakukan tindak pidana di masa depan. Dalam salah satu kasus yang kami dampingi, hakim bahkan menjadikan "uang damai" sebesar Rp. 50.000.000 yang diberikan oleh kesatuan terdakwa kepada keluarga korban sebagai salah satu dasar peringan pidana sehingga seolah-olah memberi kesan bahwa anggota TNI yang melakukan tindak kekerasan kepada warga sipil dapat "membayar" keluarga korban demi keringanan pidana. Memperbaiki sistem peradilan militer sebagai satu-satunya alat uji akuntabilitas yang justru kerap dijadikan dalih mangkirnya anggota TNI yang terlibat dalam sejumlah tindak pidana maupun pelanggaran HAM, sambil membuka ruang agar umum pelaku tindak pidana yang dilakukan anggota TNI dapat diadili di peradilan Dengan segala bentuk kisah dwifungsi ABRI dan sekelumit rekam jejak kekerasan prajurit terhadap masyarakat, usulan mengembalikan TNI ke pemerintahan sama saja memundurkan peradaban.

Kita gak bisa maksain milih kalo emang kita rasa gak ada calon yang pas Auntuk dipilih. Misalnya calon presiden yang tersedia, nggak sesuai dengan representasi diri karena keduanya gaya rambutnya belah samping atau alasan ideologis yang membuat kita enggan untuk memilih, atau bahkan memilih dua-duanya. Gapapa. Itu sah-sah saja. Golput emang hadir karena sejumlah alasan di atas juga kok. Kehadiran golput sejak pemilu di jaman orde baru juga sudah mendapat nyinyiran. Oleh Ali Moertopo disebutnya "kentut," sedangkan baru-baru ini kelompok golput disebut "bodoh, benalu, atau psycho-freak." Di tengah hiruk pikuk supporter kedua calon, mau in real life ataupun di sosmed, ada nih munculnya kelompok lain yang cenderung gak ngedukung satupun paslon atau mitra koalisinya. Alasan mereka salah satunya adalah, karena gaada satupun dari paslon dan koalisinya yang bersih dari isu korupsi, perampasan ruang hidup rakyat, kasus hak asasi manusia, maupun aktor intoleransi dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas. Pilihan untuk enggak memilih pun juga termasuk dari hak dalam demokrasi, sama aja dengan pilihan untuk memilih; dan semuanya punya kebebasan buat milih & jalanin. Kehadiran kelompok yang gak mihak kedua pasangan politisi itu harusnya diliat sebagai bentuk protes dong. Atau kalau enggak, ya dilihat sebagai bentuk penghukuman terhadap mekanisme buat nentuin capres-cawapres, karena penentuan ini dibuat oleh parpol yang relatif masih paling banyak diisi sama pertimbangan politik praktis dan alhasil nelantarin nilai-nilai penting kayak integritas individu. Lagian, terbatasnya pilihan calon-calon pemimpin enggak terjadi secara tiba tiba aja, tapi justru udah direncanain dan dibentuk sedemikian rupa. Misalnya,

  1. Syarat dibuatnya partai yang dipaksain nasional, jadinya cuman partai-partai modal gede doang yang bisa ikut pemilu dan sistem politik kita nutup adanya partai lokal. Kecuali di Aceh ya, karena mereka punya Otonomi Khusus.
  2. Dalam sistem partai modal besar itu, masih ada yang namanya sistem presidential threshold. Sistem ini tuh maksudnya adalah bahwa yang bisa dicalonkan sebagai presiden itu cuman yang didukung 20 persen dari jumlah kursi di DPR alias 25 persen suara nasional. Jadi walaupun ada parpol yang udah lolos verifikasi nasional dengan syarat yang berat dan

    GAKN MLAH

ongkos mahal, dan udah punya kursi di DPR, tetep aja gak bisa seenaknya mencalonkan siapapun jadi Presiden Republik Indonesia. Syarat yang susah bener buat ngajuin capres kek gini pun alhasil maksa sesama partai modal gede untuk bergabung jadi kekuatan modal yang jauh lebih gede lagi biar bisa nyalonin orang jadi presiden.

  1. Bau-bau oligarki para elit ini makin gak bisa diganggu gugat dengan ga adanya peluang buat ngajuin calon presiden yang independen. Padahal, masih dengan sistem NKRI yang sama, gubernur, bupati, atau walikota pun bisa bisa aja tuh nyalon jalur independen. Bikin heran kan.
  2. Udah oligarkis banget, tertutup banget, sistem gini pun juga bikin para paslon yang sekarang sama-sama terjebak dalam politik identitas. Kerjaannya make atau mampang simbol-simbol agama tertentu, cuman karena rakyat yang ngeliat pada seneng dan jadinya ngasih support deh. Jadi kan gini, pertama, udah jelas tidak ada pilihan lain (karena capres cawapres hanya dapat diusulkan parpol), kedua parpelnya cuman bisa dibuat kalau ada modal gede, ketiga akhir-akhirnya pilihan yang disediakan pun tetep sama-sama gak ngewakilin banyak aspirasi warga yang gamau ngolihat Indonesia penuh politisasl agamajeMasilnya gak horan dong kalau banyak temen-temen yang akhirnya liat bahwa kalau gak milih slapa siapa itu oke juga kok! Lalu apa bener kalau gak milih gini, alias golput (golongan putih) itu ngelanggar hukum? Jawabannya adalah salah! karena sama sekali gak ada satu pun aturan hukum di negara ini yang dilanggar oleh pilihan tersebut. Nah jelas dong ya sekarang bahwa sikap golput itu hak politik warga negara sepenuhnya dan bukan pelanggaran hukum samsek! Akhir kata, torlopas dari alasan untuk golput, kita mau ngingotin kalo golput ya gak porlu takut. GAKK MLIH

ISSN 1693-3737

Pulau Jawa Rp.8.000.- Luar Jawa Rp.9.000,- Sebuah Intisari Islam

Hidayah

MENGGANGGU POCONG, 2ORANG PENSIUNAN MILITER HIDUP TIDAKTENANG

PERMOHONAN MAAF

UNTUK POCONG

Teruntuk dearest pocong. Di mana pun kamu berada. Pertáma-tama, kita ingin minta maaf sama kamu. Kita inginminta maaf, mewakili dua pensiunan militer yakni Wiranto dan Kivlan Zen yang pada Februari 2019 lalu sempat berseteru. Mereka berseteru dengan cara yang tidak seru, karena dilakukan. bukan di medan perang, melainkan di media. Maafkan Wiranto dan Kivlan Zen, ya, pocong. Mereka telah mengganggu kehidupan perpocongan yang damai.

Pocong, maaf, ya. Beberapa pekan lalu, Wiranto mengajak Kivlan Zen untuk melakukan sumpah atas nama kamu, yaitu sumpah pocong. Katanya, mereka ingin melepaskan diri dari tuduhan yang selama ini melekat kepadanya yakni tuduhan sebagai bagian dari kerusuhan yang terjadi tahun 1998 (kerusuhan Mei 1998). Memang, harus diakui, sih, cong. Sumpah pocong masih hidup dalam keseharian rakyat Indonesia, jadi, mungkin Wiranto dan Kivlan Zen terinspirasi untuk ikutan menyelesaikan persoalan yang melilit mereka dengan menggunakan sumpah berembel-embel namamu. Padahal, cong. Seperti yang kita tahu, sumpah pocong ya šumpah pocong. Sumpah pocong bukan termasuk sumpah pemutus karena tidak diatur dalam pelbagai aturan hukum. Ya, kan, cong?

Pocong, maaf lagi, ya.

Kita sadar bahwą kericuhan antara Wiranto dan Kivlan Zen soal sumpah pocong tidak based on consent kamu. Lagian, peristiwa 1998 yang mereka ributkan itu jelas bukan peristiwa yang terjadi di dunia perpocongan melainkan sebuah peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di alam nyata. Bukan di alam gaib. Pelakunya adalah manusia, cong. Bukan kamu, atau teman-teman sejawatmu seperti mumi, kunti, atau genderuwo. Kita tahu itu, cong. Kita pun ragu, cong. Di antara Wiranto dan Kivlan Zen, siapa sebenarnya yang lebih dekat denganmu? Karena kita; kan tahu, kalau mereka adalah mantan perwira TNI yang semestinya menempuh ranah hukum ketika punya persoalan. Bukan malah SKSD (Sok Kenal Sok Dekat) sama kamu.

Pocong, kita tahu kamu pasti paham. Keributan soąl sumpah pocong antara Kivlan Zen dan-Wiranto adalah hal yang nonsense. Sebab, bila keduanya serus ingin mengklarifikasi dan membuktikan bahwa dirinya tak terlibat peristiwa pelanggaran HAM berat tahun 1998, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan: Pertama, Wiranto dan Kivlan Zen dapat menemui Jaksa Agung untuk memberikan keterangan serta kesaksian. Kedua, Wiranto dan Kivlan Zen dapat memberikan keterangan kepada Komnas HAM yang nantinya keterangan tersebut akan dikirimkan kepada Jaksa Agung

Nah nantinya, cong, Jaksa Agung juga dapat memanggil kedua tokoh tersebut úntuk memberikan keterangan, supaya keadilan bagi korban dan hak atas kebenaran bagi publik bisa jadi kenyataan. Ini adalah peluang bagi Jaksa Agung untuk segera melakukan penyidikan dan mengusut. tuntas peristiwa yang terjadi pada Mei 1998.

By the way, cong. Aduh, maaf jadi panjang. Tapi, menurutmu di sini juga dibutuhkan peran Presiden RI nggak sih untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pembentukan pengadilan HAMad hoc untuk menyelesaikan peristiwa pelanggaran HAM berat ini lewat jalur yang berkeadilan? Sekalii lagi kita minta maaf, wahai pocong. Kelakuan Wiranto dan Kivlan Zen yang sama-sama mantan tentara itu tentu tidak berperikepocongan. Mereka kan bukan dukun atau pēmandi mayit yang mungkin ada di close circle kamu, cong. Eh tapi, mereka seenaknya aja minjem nama kamu buat main sumpah-sumpahan untuk persoalan yang juga enggak ada hubungannya sama pocong. Huft. Maaf ya, cong. Kedua sosok di atas semestinya tahu bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara. pocong. Jadi seharusnya, mereka jangan sembarang membawa-bawa pocong dalam persoaan yang justru. kamu pun tak paham.

Sudah dulu ya, pocong. Tetap tenang di sana.

KOMENTAR KORBAN TENTANG NGALOR-NGIDUL SI POCONG

“Bagi saya, orang sekelas Wiranto tidak tepat menantang Sumpah Pocong pada Kivlan & Prabowo. Sikap tsb menunjukan sebuah kelemahan. Yang tepat Wiranto menantang buka kembali kasus tersebut berdasarkan hukum yg berłaku di Indonesia yg bisa membuktikan siapa yg terlibat dan bersalah dalam kasus 98." bu Uchikowati, Korban Peristiwa 65

"Sekarang ini banyak orang-orang pentin beliau sembarangan ngucap sumpal akhirnya biasa-biasa ajeja keadaan tettep gak
berubah....Ya itu semacam gertakan sambel
doang....Pedes-pedes nagihin...
Bu Inur, Keluarga Korban Peristiwa Tanjung Priok 1984

"Menurut pendapat ibu gak usah sumpah pocong, akui aja kalau berdua terlibat kasus tragedi mei 98! ribet pake sumpah pocong segala!" Bu Sanu, Keluarga Korban Peristiwa Mei 98

...Sumpah pocong yang digelindingkan oleh

Menko Polhukam Wiranto bisa dijadikan bahan

HM Prasetyo untuk masukan Jaksa Agung

nyelidikan Komnas HAM

menindaklanjuti berk Viranto menjadi sangat ke tingkat penyidika owo dan Kivlan Zen elok jika bersama-s untuk memberikan datang ke Kejaksaan keterangan seputar tragedi 1998.

Sumarsih, Keluarga Korban Semanggi I

"Bagi saya Lucu ya. Seorang Wiranto (Menko Polhukam) yang seharusnya mengerti dan paham UU melontarkan ucapan/tantangan untuk melakukan sumpah pocong dengan Kivlan zen maupun Prabowo, yang jelas jelas tidak di kenal dalam hukum di Indonesia maupun hukun di dunia
Internasional...."
Edi Arsadad, Keluarga Korban Talangsari 1989/PK2TL

AUTOPLAY Up next Tragedi Jakarta 1998 (Mel

1998) - Part 2 Nuruddin Hidayat

Buffering

fulfilling his promised duty.

tousand will grow. 13:46/21:00 Tragedi Jakarta 1998 (Mei 1998) - Part 1

PLAYLIST“MANDEK”IS ON REPEAT

Apakah kisah cintamu mandek karena friendzone atau belum kunjung mendapat ridho orangtua? Jangan syedih, karena bukan cuma kamu yang mengalami kemandekan, namun sejumlah kasus berikut ini juga masih mengalami kemandekan sepanjangan 4 tahun pemerintahan Joko Widodo-JK ini, yakni:

1) Peristiwa 1965-1966; 2) Peristiwa Penembakan Misterius

Priok (1984); 4) Peristiwa

Talangsari Lampung (1989); 5)

dan Penghilangan Paksa Aktivis

1997-1998; 7) Peristiwa DOM

Aceh dan Pasca DOM 1989 –

1998; 8) Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II 1998-1999; 9)

Peristiwa Wasior-Wamena.

PANASII Debat Dua Jendral Soal Misteri Tragedi 98 Apa Kaba.. Talkshow tvOne 765K views Melawan Lupa-Benny Moerdani: Tragedi Seorang. Melawan Lupa Metro TV 271K views Budiman Sudjatmiko And His Fight For Democracy In. Journeyman Pictures 里483K views 714 Melawan Lupa-Keberanian Bernama Munir Melawan Lupa Metro TV 260K views Para Tokoh Bicara Tragedi '98 FRONT TV 127K vlews 国口 Pemberontakan PKI Madiun 1948

Mandeknya penyelesaian kasus di atas dilandasi sama satu faktor aje, kemauan politik. Soalnye, permasalahan ini karena selalu terhambat dengan Kejaksaan Agung yang terus-terus balikin tuh berkas-berkas penyelidikan Komnas HAM. Udeh kayak main pingpong aje, yekan. Padahal nih ya, kalo misal Pak Jaksa Agung mau membuka pintu penyidikan, pasti udah kelar tuh kasus dari kapan tahun. Terakhir nih, Kejaksaan Agung nangkis lagi berkas penyelidikan Komnas HAM untuk kesekian kalinya pada tanggal 27 November

  1. Gimana sih perjalanan proses hukum untuk kasus-kasus Pelanggaran HAM Berat di atas, yuk simak di bawah, biar di Twitter biar dikate SJW) Kasus Peristiwa Pembantaian 1965/1966 Diukur dari tingkat kerumitannya, Peristiwa 1965-1966 kasus ini selalu terbentur dengan isu anti komunisme serta adanya penolakan dari kalangan masyarakat yang sudah terlanjur 'terdoktrin' dengan gagasan-gagasan anti komunisme rezim orde baru. Komnas HAM telah membentuk Tim Penyelidikan Pelanggaran HAM yang berat terkait
    dengan peristiwa 1965/1966 pada 1 Juni 2008 hingga 30 April 2012 dan kesimpulannya, peristiwa 1965/1966 mengandung unsur pelanggaran HAM yang berat yakni kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity). Meski begitu, ketika berkas penyelidikan ini diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk diselidiki lebih lanjut, Kejaksaan Agung menolak dengan alasan bukti formil dan materiil belum cukup memenuhi.

paham duduk perkaranye (kali aja bisa jadi bahan bikin utas

1982 – 1985; 3) Peristiwa Tanjung

Peristiwa Mei 1998; 6) Penculikanmerupakan kasus yang paling rumit. Upaya penuntasan

Thank you, next!

Peristiwa Penembakan Misterius (Petrus) 1982 - 1985 Peristiwa Penembakan Misterius (Petrus) juga tidak kalah pelique ni~ Tim Ad Hoc Penyelidikan Komnas HAM yang bekerja sejak 1 Juli 2008 hingga 31 Agustus 2011 mengalami beberapa hambatan terutama gegara militer dan juga karena adanya intimidasi terhadap korban yang akan memberikan keterangan. Peristiwa Tanjung Priok 1984 Pengadilan HAM Ad Hoc untuk kasus Tanjung Priok sudah dibentuk pada tahun 2003 silam. Namun begitu, vonis yang dijatuhkan pengadilan masih jauh sekali dari harapan para korban dan keluarga korban. Mekanisme reparasi juga menjadi hal lain yang sampai saat ini masih belum bisa dinikmati oleh korban dan keluarga korban. Peristiwa Talangsari 1989 Berikutnya, kasus Talangsari yang terjadi tahun 1989. Telah diselidiki oleh Komnas HAM melalui pembentukan Tim Ad Hoc yang bekerja sejak 1 Mei 2007 sampai dengan 31 Juli 2008 dan berkas penyelidikannya telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung pada 23 Oktober 2008. Just like the same old song, hingga kini Kejaksaan Agung belum juga meneruskan ke tahap penyidikan dengan alasan bahwa berkas penyelidikan masih diteliti oleh Tim Peneliti Direktorat Penanganan Pelanggaran HAM Berat. Peristiwa Kerusuhan 13 - 15 Mei 1998 Peristiwa Mei 1998 juga beku', gaes. Pada 19 September 2003, Komnas HAM menyerahkan hasil penyelidikannya kepada Kejaksaan Agung, namun Kejaksaan Agung menolak untuk meneruskan berkas penyelidikan ke tahap penyidikan dan mengembalikan berkas penyelidikan tersebut kepada Komnas HAM untuk disempurnakan. Peristiwa Penculikan/Penghilangan Paksa Aktivis Pro Demokrasi 1997/1998 Tiada kemajuan yang gimana-gimana banget terkait kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/1998, meski kasus ini adalah satu-satunya kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang memperoleh kekuatan politis dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui rekomendasi Pansus DPR untuk kasus penghilangan paksa tahun 2009. Namun, sampai dengan saat ini hasil rekomendasi tersebut belum dijalankan, tuh.

Peristiwa DOM Aceh dan Pasca DOM Aceh Pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh pada masa Daerah Operasi Militer (DOM) tahun 1989 – 1998 juga masih menyisakan banyak kekecewaan. Tim Pemantau dan Penyelidikan Komnas HAM yang dibentuk pada tahun 2013 untuk melakukan penyelidikan terhadap 5 (lima) kasus utama yakni Rumah Geudong, Simpang KKA, Bumi Flora, Bener Meriah dan Jambu Keupok, baru berhasil menyelesaikan 3 (tiga) penyelidikan karena keterbatasan sumber daya. Dari ketiga berkas tersebut, 2 (dua) kasus yakni Simpang KKA dan Jambu Keupok sudah diberikan kepada Kejaksaan Agung namun berkas tersebut dikembalikan karena alasan kurangnya bukti formil dan materiil. Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II (TSS) 1998 Beralih ke kasus Trisakti, Semanggi I dan Il (TSS) yang hasil penyelidikannya telah dirampungkan dan diserahkan oleh Komnas HAM kepada Kejaksaan Agung pada 29 April 2002. Telah terjadi 4 (empat kali) bolak balik berkas antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung. Dan yang terakhir adalah rekomendasi Pansus DPR pada tahun 2001 yang menyatakan tidak ada unsur pelanggaran HAM berat dalam kasus TSS. Huah, playlist-nya panjang ya. Tapi, panjangnya narasi di

atas, diakibatkan karena proses penyelesaiannya sendiri

emang berliku dan panjang, bahkan lebih panjang dari yang di atas nih kalo mau dijembrengin. Angin segar ada pada tahun 2014, tepatnya di masa kampanye pemilihan presiden, Joko Widodo mengeluarkan dokumen politik yang salah satu isinya adalah komitmen penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu dalam poin 4 (empat) dalam bagian 9 (Sembilan) agenda prioritas, serta pada poin 11 (sebelas) huruf (ff, "Kami berkomitmen menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang sampai dengan saat ini masih menjadi beban sosial politik bagi bangsa Indonesia seperti; Kerusuhan Mei, Trisakti Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talangsari Lampung, Tanjung Priok, dan Tragedi 1965". Akan tetapi,agenda penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di era Presiden Joko Widodo hanya mentok di wacana penuntasan melalui mekanisme rekonsiliasi yang tidak dibarengi dengan wacana penuntasan kasus melalui jalur yudisial (peradilan). Bagaimana mau tuntas kalau tidak memenuhi aspek keadilan, akuntabilitas dan juga pemenuhan hak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu, gaesqu? Janji Di Atas Ingkar Penyelesaian Kasus Talangasari Di atas kita udah bisa lihat kan peliknya dan susahnya untuk melakukan penyelesaian kasus pelanggaran HAM Berat karena ada faktor penghambat yakni ketidakmauan Kejaksaan Agung untuk memproses berkas penyelidikan Komnas HAM yang sudah memenuhi standar penyelidikan kasus berdasarkan UU No. 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM.

Harusnya ya, dengan medium penyelesaian kasus yang sudah ada, negara mendorong penuntasan kasus lewat jalur yang sudah ditentukan oleh Undang-Undang, dong. Tapi nyatanya? Muncul konsepsi Dewan Kerukunan Nasional (DKN) untuk menyelesaikan kasus lewat prosedur non-hukum yang tidak transparan dan akuntabel. Terus yang terakhir, ada Tim Terpadu Penanganan Pelanggaran HAM Berat. Mau tau dua-duanya siapa yang bikin? Ssst, yang bikin Pak Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) loh. lya, Pak Wiranto yang kerap kali wara-wiri dalam media sebagai terduga pelanggar HAM untuk kasus Timor-Timur, Kerusuhan Mei 1998, Penculikan/Penghilangan Paksa Aktivis Pro Demokrasi serta kasus Trisakti, Semanggi I dan II (TSS)

1998.

Tim Terpadu ini, di tanggal 20 Februari 2019 kemarin baru bikin langkah senyap-senyap untuk menyelesaikan kasus Talangsari loh. Namanya Deklarasi Damai Dugaan Pelanggaran HAM Berat Talangsari. Namanya Deklarasi Damai, tapi apa damai itu untuk korban atau untuk kedamaian terduga pelaku supaya gak dikejar-kejar sama aparat penegak hukum? Hmmm, sepertinya sih yang kedua ya. Kenapa gitu? Soalnya korban dan keluarga korban nggak diikutin dalam deklarasi damai ini. Parah kan? Parah dong. Penyelesaian pelanggaran HAM berat harus melihat korban sebagai pihak yang dipulihkan hak-haknya terlebih dahulu. Itu kenapa, Deklarasi Damai ini cacat secara moral karena dipakai untuk medium “cuci tangan" para terduga pelaku maupun cacat dalam aspek legal atawa hukumnya karena tidak transparan, akuntabel dan tidak ada landasan hukumnya.

Hal itu, yang akhirnya membuat korban dan keluarga korban peristiwa Talangsari merasa jengah dan melakukan serangkaian advokasi untuk mendesak nih deklarasi damai ini dibatalkan.

Pelanggaran

HAM dalam

Angka

Hukuman Mati

Jumlah Vonis Hukuman Mati Berdasarkan Isu Periode Tahun 2015 - 2018

51 101

Pembunuhan Narkotika Data: KontraS, 2018

Pada periode 2015-2018 KontraS mencatat terdapat 152 kasus pidana yang divonis mati oleh

lembaga peradilan di Indonesia, diantaranya terdapat 51kasus pembunuhan dan101kasus narkotika.

Pemerintahan Jokowi-JK sangat gencar dalam penerapan hukuman mati terutama dalam kasus narkotika. Di sisi lain, tingginya angka penerapan vonis mati tersebut dipengaruhi dengan sikap politik yang diberikan oleh pemerintah yang berkuasa pada saat itu, berdasarkan penelitian KontraS, angka pemberian vonis. mati meningkat pada tahun 2016, di mana pada tahun tersebut pemerintah menabuh genderang.perang terhadap narkoba, namun permasalahannya adalah pemberantasan narkotika tersebut hanya sampai di tingkat pengguna dan pengedar saja, tidak menyentuh ke akar permasalahan yang sesungguhnya yaitu mencapai bandar besarnya.

Penyiksaan

Praktik Penyiksaan 2014-2018 122 140 120 88 100 64 80 45 60 40 20 0 2014th 2015th 2016th 2017th 2018th Polisi TNISipir

Selama 4 tahun, kurang lebih870orang menjadi korban penyiksaan dengan rician752orang

luka-luka dan118tewas. KontraS menemukan celah terkait praktik penyiksaan yang terus berulang dari

tahun ke tahun. Kelemahan dalam penghapusan dan pencegahan penyiksaan yang memberi jalan pada impunitas atas penyiksaan sebagai "opportunity crime."

Sejumlah aspek yang mendukung pada impunitas adalah lemahnya norma antipenyiksaan dalam hukum dan peraturan perundang-undangan, serta sistem kelembagaan. Praktik penyiksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum tersebut tidak hanya berdampak pada tidak sahnya alat bukti pengakuan tersangka, melainkan kualitas dari proses hukum itu sendiri yang menjadi buruk.

Hak atas Kebebasan

Berkumpul dan Berekspresi

Kebebasan berekspresi dan berkumpul menjadi salah satu topik problematik yang membayangi situasi demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia adalah terkait dengan kualitas kebebasan berkumpul. Isu ini merupakan isu fundamental yang rentan mendapatkan tantangan untuk ditegakkan. Dalám arti pemerintah harus memiliki trik khusus untuk menjamin berjalannya kualitas demokrasi dengan perlindungan hak-hak fundamental yang memberikan corak atas karakter demokrasi itu sendiri, salah satunya melalui perlindungan kebebasan berkumpul.

Sepanjang lima tahun belakang ini (2014 hingga 2018), polisi masih menjadi

institusi yang dominan terlibat. TNI juga ditemukan masih terlibat dalam

persoalan ini. TNI seharusnya menjaga jarak dalam permasalahan sipil sesuai dengah nafas reformasi

insitusi TNI. Di luar itu, data KontraS sejalan dengan yang dikemukakan BPS bahwa ketika indeks demokrasi meningkat, justru variabel di dalamnya, yaitu kebebasan berekspresi dan berkumpul menurun1. Restriksi atas kebebasan berkumpul, berfikir dan berpendapat menunjukan keprihatinan, alat negara masih digunakan untuk tindakan-tindakan tersebut, sebagaimana dijabarkan dalam temuan berikut;

Jumlah Peristiwa Pembatasan Kebebasan Berekspresi Berdasarkan Pelaku Periode 2014 s.d. 2018

2014 2015 2016 2017 2018 0100 250 50 150 200

2018 2017 2016 2015 2014
Polisi 85
TNI 7 10 36 7
Ormas 55且 71 31 49 20

79 107 137 102 17 Pemnerintah 21 31 31 22

Data: KontraS, 2018

Pada titik terjauh, atas nama stabilitas keamanan, hak atas kebebasan berkumpul dari masyarakat sipil akan menjadi sah dan legal untuk dilanggar ataupun dikorbankan. Dalam arti lain, jika stabilitas keamanan harus diletakkan secara antagonistik dengan hak asasi manusia, aparat harus tetap mengutamakan kepentingan penjagaan stabilitas keamanan tersebut. Dengan logika ini, negara yang gagal untuk menanggulangi situasi dan membuat persiapan atas perbedaan yang terjadi di tengah masyarakat seringkali hadir dan terlibat dalam usaha intervensi berupa pembatalan atau pembubaran kegiatan.

Hak Bebas Beragama, Berkeyakinan,

dan Beribadah

Pelanggaran Kebebasan Beribadah dan Berkeyakinan 2014- 2018

50 40 30 20 10 0 2014th 2015th 2016th 2017th 2018th SipilOrmas PemerintahPolisi

https://news.okezone.com/read/2018/08/15/337/1937125/bps-indeks-demokrasi-indonesia-meningkat-tapi-variabel-kebebasan-berpendapat-menurun diakses pada tanggal 16 Oktober 2018

Berdasarkan catatan KontraS sejak tahun 2014 - 2018, peristiwa pelanggaran Kebebasan Beribadah dan Berkeyakinan terjadi sejumlah 488 peristiwa. Jumlah korban pelanggaran kebebasan beribadah dan berkeyakinan mencapai 896 orang (408 korban individu,488 korban dalam bentuk kelompok).Pelaku pelanggaran kebebasan beribadah dan berkeyakinan,terdiri dari sipil, ormas, dan polisi.

Okupasi dan Kriminalisasi

OKUPASI LAHAN

71 54 53

2015 2016 2017 2018 2014 Data: KontraS, 2018 Berdasarkan temuan KontraS, selama kuranglebih 4 tahun sejak 2014 hingga 2018, telah terjadi 253 kasus okupasi lahan. Konflik Agraria yang belum juga dapat ditangani dengan optimal oleh pemerintah ini. juga diikuti dengan berbagai tindakan sewenang-wenang perusahaan dengan dibantu aparat keamanan. Tindakan okupasi ini diikuti dengan pengerusakan lahan dan tempat tinggal, penggusuran paksa, kekerasan hingga kriminalisasi warga. Kami menemukan peristiwa okupasi lahan terbanyak di tahun 2017 sebanyak 151 peristiwa melibatkan oleh perusahaan swasta, sedangkan ditahun-tahun lainnya peristiwa cenderung statis tetapi perusahaan swasta masih mendominasi pelaku utama tindakan okupasi lahan ini. pergeseran aktor tersebut secara tidak langsung menunjukkan bahwa investasi yang berjalan sama sekali tidak berpihak pada masyarakat.

Kriminalisasi

KRIMINALISASI

2014th 2015th 2016th 2017th 2018th

Data: KontraS, 2018

Hasil temuan KontraS mengenai tingkat kriminalisasi yang terjadi dalam kurun waktu 2014 sampai dengan 2018 cenderung naik setiap tahunnya. Di tahun 2014 hingga 2015 angka kriminalisasi cenderung statis namun terus meningkat hingga puncak tertingginya di tahun 2017, berjumlah 31 peristiwa kriminalisasi meskipun angka kriminalisasi turun ditahun selanjutnya namun masih tidak menunjukan penurunan yang signifikan. Sengketa lahan yang masih tinggi mendominasi penyebab dari kriminalisasi. Hal ini karena pengerusakan tanah adat oleh perusahaan-perusahaan swasta di berbagai daerah diantaranya; Sumatera Utara, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Jambi, NTB, NTT, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Aceh, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah, mengundang kemarahan warga dengan melakukan berbagai macam aksi dan perlawanan terhadap pihak perusahaan dan aparat kepolisian. Tindakan Kriminalisasi warga juga diikuti'dengan kekerasan dan Intimidasi oleh aparat kepolisian dan TNI.

Aktor Utama Kriminalisasi 2014 2015 2016 2017 2018 0 5 10 20 30 35 40 45 50 15 25 2018 2017 2016 2015 2014 Polisi 11 12 11 2 0 Swasta 24 31 1 1 1

KontraS, 2018 Grafik di atas menunjukan temuan aktor utama yang menjadi pelaku kriminalisasi didominasi oleh polisi. Kriminalisasi yang terjadi berkaitan erat dengan okupasi lahan oleh swasta yang kerap memerlukan aparat keamanan kepolisian dalam menata dan menjaga keamanan dari amukan warga. Tak jarang, warga yang menolak untuk diamankan menerima perlakuan kekerasan hingga kriminalisasi yang ketika itu berhadapan dengan kepolisian dalam menghadapi protes warga. Dari data yang telah diolah di atas, angka

tertinggi di tahun 2017 dengan 141 peristiwa kriminalisasi yang dilakukan oleh anggota kepolisian, sedangkan ditahun-tahun sebelumnya, kasus kriminalisasi yang

dilakukan oleh swasta dan kepolisian cenderung statis dan tidak menunjukan fluktuatif yang signifikan.

Semenjak pilkada serentak 2018, KontraS ngeliat bahwa su-

  • isu yang dinaikkan ke publik tak lebih daripada isu
    yang nir substansi. Mulai dari politik sontoloyo, hingga genderuwo semua dipertontonkan oleh publik hingga isu mengenai ketidakadilan, ketimpangan, dan isu substansial lainnya harus tenggelam. Semuanya hanya demi menang atau kalah, sementara urusan publik gak dipikirin sama sekali.

Memang urusan pemilu ini membuat para kontestan menghalalkan segala cara untuk memenangkan diri dan kelompoknya. Karena hal itu, semua rela dilakukan sekalipun memojokan kelompok rentan. KontraS melihat ada tiga isu bahan kampanye yang nyatanya menyasar pada kelompok tertentu karena model kampanye yang memupuk kebencian sehingga berdampak pada keberadaan mereka. Tiga kelompok rentan tersebut ialah, kelompok LGBT+, kelompok agama minoritas, dan C kelompok '65 – '66. 4 Isu-isu tersebut antara lain LGBT+, SARA, dan komunis. Isu – isu ini sebetulnya adalah memang kerap dijadikan isu "gacoan” karena dianggap jadi "masalah bersama." Tapi, sialnya penggunaan isu – isu ini digunakan hanya sekadar untuk meraup suara, tanpa memerhatikan dampak kelanjutannya.

Dengan menggunakan pemantauan berbasis media, KontraS melakukan pendataan selama 6 bulan terakhir menjelang pilkada 2018 terkait tiga isu di atas. Adapun hasilnya terdapat 62 kasus yang berkaitan dengan SARA, 4 kasus mengenai LGBT, dan 3 mengenai isu komunisme.

Sejak masa Pilkada DKI Jakarta 2017 kecenderungan dengan menggunakan isu SARA cenderung meningkat hingga masa Pilkada Serentak 2018. Isu tersebut bermula dari aksi 212 yang mengumpulkan massa berbasis agama di Monas. Semenjak peristiwa tersebut, dari berbagai daerah mulai meningkat isu – isu agama, meningkatnya persekusi yang berangkat dari media online hingga penyerangan ulama oleh orang gila yang kini tidak diketahui pengusutannya sudah sampai mana. Kemudian, isu LGBT+ yang tak pernah putus mendapatkan intimidasi dari berbagai pihak sampai dengan aparat negara, seperti yang terjadi di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung pada Februari 2018. Ketika itu Satpol PP amelakukan razia dan menangkap tiga orang yang dituduh sebagai LGBT di lokasi wisata Labuhan Jukung. Petugas kemudian menyemprot mereka dengan mobil pemadam kebakaran (damkar) dalam rangka yang disebut "mandi wajib." Situasi ini nampaknya ingin mendapatkan pembenar berdasarkan aturan hukum yang telah mendapatkan sorotan evaluasi secara global. Seringkali pembungkaman atau pelarangan terhadap kebebasan berekspresi dan berkumpul berimplikasi pada praktik persekusi oleh kelompok tertentu yang sebetulnya disebabkan karena tidak tegasnya aparat negara menindak tindakan tersebut.

Isu komunisme juga tak henti – hentinya menjadi "barang" yang selalu menjadi hal yang jadi mainan untuk membungkam suara masyarakat. pada awal tahun 2018 ketika seorang pegiat lingkungan bernama Budi Pego dikriminalisasi atas aktivitasnya menolak tambang dan divonis 10 bulan penjara dengan tuduhan menyebarkan paham komunisme. Isu – isu tersebut terus bergulir hingga masa Prapemilu

  1. Meskipun ekskalasinya menurun, namun penggunaan isu di atas juga masih menjadi "gorengan" untuk menekan kelompok rentan dengan tujuan meraup suara.

    Goreeeeng

恩國恩

terusss. Penggunaan ketiga isu "musiman" menjelang kontestasi Isu Dominan Pra-Pilkada politik mengakibatkan perjuangan kelompok tersebut 2017-2018 kurang mendapat empati dan dukungan bahkan dari mereka yang saat ini mendukung di pemerintahan. Ini sebenarnya menjadi salah satu indikator strategis 3 4LGBT bagaimana demokrasi dapat diekspresikan melalui jaminan SARA ruang-ruang berkumpul dan menyatakan aspirasi secara damai. Kebebasan berkumpul menjadi rentan manakala KOMUNIS represi datang tidak hanya dari aktor keamanan negara 62yang memang dapat memonopoli alat-alat kekerasan; namun, juga aktor-aktor fundamentalis nonnegara yang terus mendapatkan pembenar untuk "mengekspresikan teknik-teknik kekerasannya kepada kelompok dan isu tertentu, seperti isu anti-komunisme, anti LGBT, anti-agama Data Desember 2017 – Mei 2018 dan keyakinan minoritas; hingga pada aktivisme KontraS, 2019 peluncuran buku dan acara-acara publik lainnya.2 Di sisi lain, sebetulnya Polri punya sejumlah instrumen internal untuk mengevaluasi tindakan keamanan apa dan Isu Dominan Prapemilubagaimana yang diterapkan dalam mengelola keamanan 2018-2019dan tantangannya; KontraS berpendapat bahwa prinsip dasar dari asas-asas proporsionalitas, nesesitas dan legalitas dalam penerapan masih jauh sempurna untuk LGBT 6 diterapkan secara konsisten dalam menjamin ekspresi SARA kebebasan berkumpul di Indonesia. KOMUNIS Dalam konteks penegakan hukum, dapat kita pertanyakan sudah seberapa jauh polisi menindak kelompok- 29 kelompok atau individu — individu yang kerap kali melakukan intimidasi kepada kelompok rentan? Apa jangan

  • jangan polisi bertindak hanya berdasarkan kemauan dari
    Data Oktober 2018 – Maret 2019tuntutan mayoritas semata tanpa melihat situasi secara komprehensif. KontraS, 2019 Dari kacamata hak asasi manusia, KontraS akan terus menjadi rumah sekaligus alat bagi korban dan masyarakat 7untuk secara jelas, keras terhadap siapapun yang menjadi penguasa, dan akan terus mengoreksi negara untuk memenuhi kewajibannya menghormati, memenuhi, melindungi HAM.

BICARA HAM

ARIEL HERYANTO

Sebagai salah satu tokoh yang melewati masa orde baru dengan

pemilu yang penuh siasat, bagaimana Anda memaknai pemilu hari ini?

Tokoh? Salah alamat. Saya bukan tokoh. Hahaha. Selama Orde Baru, tidak ada pemilu dalam pengertian yang umum berlaku. Yang terjadi pada masa itu hanya "pemilu-pemiluan”. Seolah-olah pemilu. Kalau yang sekarang lebih layak disebut Pemilu. Ada kebebasan bagi yang bersaing, walau kebebasan itu terbatas. Malahan sangat terbatas bagi sebagian pihak.

3.Isu SARA, Komunis, dan LGBT+ selalu jadi "mainan" bagi pa politisi menjelang pemilu untuk mendulang suara seolah mereka tidal peduli dengan dampak yang muncul kepada kelompok-kelompok rentan tersebut. Syahdan, kebencian itu justru terus menerus dipelihar karen sika politisiyan tak bisa mngubah haltersebut.Dari pengalaman Anda melihat kontestasi pemilu yan terjadi sejak orde baru, apakah isu-isu tersebut di atas selalu jadi "mainan?" jika ya, hal itu terus terjadi? ataukah memang pemilu memang ada hanya untuk menang
2. Beberapa partai baru yang hari ini muncul, sejauh pantauan kami,- kalah semata tanpa kepentingan publik yang lebih luas? semuanya "merapat" ke partai besar. Mereka (partai baru) tidak hadir dengan menawarkan gagasan baru, bahkan sikapnya cenderung Selama masa Orde Baru, cuma satu pusat kekuasan yang bisa bermain-mai "membeo" dengan partai besar. Mungkin bisa dianggap sebagai taktik politik. Mainan mereka "anti-komunisme". Semua yang lain bermain-main
tiarap dan berlomba menjilat. atau siasat dalam meraup suara. Alhasil, partai baru tak jauh berbeda Kalau mau menengok ke masa lalu, jangan berhenti di masa Orde Baru dong. dengan partai lama, juga akan berdampak pada sikap partai (baru) ke Lihat sedikit lebih jauh ke belakang hingga tahun 1950an. Itu masa yang paling depannya nanti. Menurut Anda apakah hal tersebut wajar? Mengapa seru secara politik. Mungkin juga paling liberal demokratis. Nggak kayak kecenderungan tersebut terjadi? sekarang. Kalau sekarang kan semua seperti saudara kembar. Yang satu anti-komunis, Ya, sangat bisa dipahami. Sebagai pendatang baru bisa dipahami itu pilihan yang lain ikut-ikutan anti-komunus. Yang satu sok moralitas dan reljius, yang strategi mereka. Apakah hal itu hanya strategi sementara untuk bertumbuh lain ikut-ikutan. Dan semua kubu yang bersaing itu tutup mata terhadap menjadi besar dan kemudian berubah, kita lihat saja nanti. Kalau ternyata ketidak-adilan kepada kelompok warga yang rentan. sesudah besar, masih sama saja, itu namanya strategi menipu publik. Bukan Persaingan politik yang sekarang jadinya bersifat pribadi. Soal anak atau cucu strategi bertumbuh. Hahaha. Capres, soal istri Capres. Soal baju Capres. Soal kendaraan yang ditumpangi Soal remeh-temeh lain.

2f Banyak yang berkomentar bahwa partai politik hari ini tidak melakukan tugasnya dengan baik dalam memberikan pendidikan politik kepada publik. Menurut Anda, jika melihat peristiwa politik belakangan (2016– 2019) yang memberi dampak (buruk-red) terhadap masyarakat, pendidikan politik semacam apa yang dibutuhkan oleh publik? Sudah lama banget mereka nggak menjalankan fungsi dengan baik. Sudah. setengah abad. Tapi kalau dibandingkan dengan masa Orde Baru, yah sedikit02S lebih baik yang sekarang. Tetapi kalau dibandingkan dengan peluang yang tersedia sekarang, seharusnya yang sekarang jauh lebih baik. Tapi kog enggak?

  1. Hasil observasi kami sekilas, media – media mainstream seperti. memiliki jagoannya masing – masing dalam Pilpres 2019. Mau tidak mau, publik disuguhkan dengan pilihan A atau B yang mana seringkali pemberitaannya tidak substansial. Sementara, media memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada publik. Kondisi itu menyebabkan publik mudah lupa bahwa negara ini memiliki masaļah yang belum diselesaikan dan serangkaian kepentingan publik yang tidak pernah tersuarakan. Bagaimana tanggapan Anda terkait hal tersebut? Inilah republik yang kadang-kadang punya publik. Kadang-kadang nġgak punya publik. Hahaha. Sekali lagi, dibandingkan dengan masa Orde Baru, bagi saya publik Indone: masa kini jauh lebih baik. Bukan karena jasa negara atau partai politik, atau media massa arus utama. Tetapi karena warga sudah semakin dewasa menjaga dan merawat kualitas kehidupan publik. Tidak semua. Tapi yang dewasa kayaknya semakin banyak.
  2. Ada ungkapan bahwa “kita tak memilih yang baik, tapi mencegah yang buruk berkuasa." Kalimat tersebut bisa saja dibaca untuk memilih salah satu calon atau mencegah golput terjadi. Dalam persepsi Ànda,

    Apakah dalam konteks Pilpres hari ini kalimat tersebut masih relevan?

Dalam konteks HAM, pelanggaran HAM bisa terjadi melalui Act of

Commission (tindakan kekerasan), yang dapat dilakukan oleh negára atau institusi/organisasi/perkumpulan. Pelanggaran HAM juga dapat

terjadi melalui Act of Omission (tindakan pembiaran), yang dilakukan

oleh negara atau institusi/organisasi/perkumpulan. Sementara, pada

Pilpres 2019 ini hanya dua calon yang tersedia, keduanya pun telah

memenuhi definisi di atas.

Sejauh pengamatan saya, ketakutan dan kepanikan elit politik pada Golput

  1. Berdasarkan data KPU, golongan putih selalu meningkat dari pemilu ke pemilu. Alasannya pun beragam, mulai dari persoalan administratif sampai dengan ideologis. Tentu ada harapan dari sikap golput yang sejauh ini digaungkan. Namun, golput pun seolah berhenti di kotak suara. Naiknya angka golput dari tahun ke tahun tidak menghasilkan satu gerakan baru yang mampu mendorong perbaikan sistem – sistem demokrasi. Bagaimana membangunkan minat masyarakat (muda) untuk terlibat dalam gerakan mendorong perbaikan sistem – sistem tersebut? Tentu banyak cara yang tersedia. Tapi tidak ada resep mujarab yang menjamin cara mana yang terbaik.
    Pertanyaan penutup, dengan sistem pemilu sekarang serta kasus – Perbaikan sistem kadang-kadang jadi kebutuhan mendesak ketika terjadi kasus yang menyangkut tokoh-tokoh partai, menurut Anda apakah krisis. Golput itu sendiri adalah ungkapan krisis kepercayaan publik pada dapat membuat Indonesia lebih baik dari segi penegakan hukum, tata-kelola negara secara keseluruhan. Bukan sekedar pada kubu Capres initoleransi, hak asasi manusia? atau kubu Capres itu. Apabila Golput jumlahnya sangat besar, maka legitimasi pemilu tumbang. Indonesia yang sekarang sudah lebih baik ketimbang Indonesia yang saya Krisis. Kondisi demikian bisa memaksa orang untuk bergerak dan berbenah. saksikan di masa Orde Baru. Saya menaruh hormat pada semua pihak yang berusaha memajukan Indonesia lebih baik lagi. Bukan sekedar tambal sulam basa-basi Tetapi ilmu yang saya pelajari mengajarkan kepada saya, maju atau Banyak orang keliru ketika menuduh Golput itu seperti parasit, pasif atau merosotnya kualitas kehidupan suatu masyarakat tidak semata-mata egois, karena tidak memecahkan masalah dan cuma pasif. Ini penilaian tidak ditentukan oleh usaha para tokohnya. Bahkan tidak oleh usaha seluruh tepat. warganya. Ada banyak sekali faktornya. Termasuk beban sejarah masyarakat tersebut. Juga dinamika masyarakat global. Golput itu semacam kritik. Dan kritik itu ibarat bunyi alarm atau sirine. Kalau ada banjir atau kebakaran, bunyi peringatan alarm atau sirine tidak menghentikan banjir atau memadamkan kebakaran. Tetapi bukan berarti dia tidak berjasa. Bukan berarti dia cuma nyinyir atau bikin kebisingan. Fungsinya beda dari pasukan pemadam kebakaran.

BICARA

HAM mendorong saya untuk menulis ekofenomenologi. Selain itu, saya

Relasi antara manusia dengan alam selalu ada sejak berguna dan bisa dipakai oleh masyarakat, dan untuk itulah saya 3.

SARASDEWI

  1. Bagaimana perkenalan anda dengan alam sampai menghasilkan buku ekofenomenologi? Sebagai orang Bali, saya melihat bagaimana Bali berubah dari
    yang awalnya sangat alamiah, bersahaja, dan terkenal dengan keindahan alamnya diubah wajahnya oleh industri pariwisata yang masif renungan-renungan atas fenomena tersebutlah yang juga melihat bahwa keilmuan seharusnya tidak terpisah dari masyarakat. Keilmuwan seharusnya merupakan sesuatu yang menulis ekofenomenologi. pasca industri revolusi industri memang sudah ada ketegangan antara alam dan kultur manusia, tapi kita belum sadari belum sanggup membahasakan ketegangan tersebut. Belakangan, dan semakin habis barulah kita mulai merasakan ketidaknyamanannya. Melalui ekofenomenologi saya mencoba memberikan kerangka akademik, suatu kajian yang sifatnya untuk mempersoalkan hukum untuk mempersoalkan politik dan hukum yang sejatinya membutuhkan kerangka filosofis, jadi saya mencoba mengisi ruang itu Sebagian besar manusia sejak kecil diajarkan untuk 2 mencintai lingkungan, mulai dari buang sampah sampai melihat kehidupan binatang yang berada di alam bebas, pandangan tersebut berubah ketika dewasa mereka bekerja di perusahaan sawit, semisal, yang menghabisi flora dan fauna. Mengapa inkonsistensi tersebut terjadi? Inkonsistensinya datang dari struktur ekonomi politik yang sudah terbentuk. Sudah ada paradigma dan struktur yang memang mengungkung pikiran kita bahwa kita nggak bisa lepas dari membicarakan pertumbuhan ekonomi, jadi kita nggak pernah bisa lepas dari membicarakan bahwa standar ekonomi itu harus selalu ditingkatkan. Hal ini kemudian dianggap sebagai normalitas. Tawaran saya adalah gimana caranya kita berusaha melihat melampaui jebakan itu, bahwa itu udah enggak memungkinkan lagi, mengingat bahwa menghilangnya kekayaan hutan-hutan di Indonesia ini yang sebenarnya hutan Indonesia merupakan bagian penting dari strategi dalam menghadapi perubahan iklim. Jadi saya lebih menekankan kita untuk berpikir diluar daripada struktur yang sudah dipaksakan ini. Menurut saya saat ini ada pemaksaan bahwa kita harus selalu berpikir bahwa yang utama adalah konsumsi, dan konsumsi seringkali identik dengan barang-barang yang belum tentu kita perlukan. Hal ini bukan berarti kita tidak boleh mengambil apapun karena proses manusia hidup dan menikmati alam adalah proses yang alamiah. Tapi yang menjadi masalah adalah ketika kita mengambil terlalu banyak dan tidak bertanggung jawab untuk melakukan pelestarian. Jadi yang saya persoalkan bukanlah tidak adanya tindakan ekonomi, tetapi tindakan ekonomi haruslah menyasar kepada keberlanjutan. Ekofenomenologi sebenarnya memberikan semacam pertanyaan mungkinkah Kita keluar Dari kungkungan tersebut.

dulu. Beberapa dekade terakhir, peradaban manusia terus-menerus bergeser menjadi semakin kapitalistik yang berujung pada eksploitasi habis-habisan terhadap sumber daya alam. Bagaimana pandangan anda terkait relasi antara tersebut? Itu juga pertanyaan yg bersifat rekonstruksi, kalo untuk saya orang yang mempunyai kenangan kelam mungkin saya selalu merasa ingin kembali alamiah. Namun disini bukan berarti saya tidak ingin ada kegiatan ekonomi, namun ketika kita mengambil terlalu banyak dan tidak pernah mau bertanggung jawab itulah yang saya persoalkan. Sementara kita sebenarnya kan punya kewajiban untuk melakukan pelestarian. Jadi bukan berarti tidak ada tindak tindakan ekonomi tetapi tindakan ekonomi kita pun harus berpindah Bagaimana caranya agar mengarah pada keberlanjutan alih-alih kita melakukan eksploitasi saja yang menyebabkan perbedaan kelas. Dengan datangnya perubahan iklim. Bayangan saya harus ada perubahan dari makna ideologi itu apa. Ideologi bukan lagi hanya bicara tentang politik dan konsep seperti nasionalisme yang berpusat pada manusia aja. Kita harus memikirkan kembali kemanusiaan kita itu apa. Buat saya kita harus memaknai kembali kemanusiaan. Kemanusiaan harus diperlebar tidak hanya peduli dengan spesies sendiri tapi memiliki rasa empati tidak hanya sesama manusia tetapi terhadap makhluk hidup. Tidak hanya yang biologis saja, tapi juga sungai, laut, misalnya. Kita harus punya keselarasan dengan alam.

4.Alam sering kali dinilai hanya berdasarkan potensi keuntungan ekonomis yang tersedia. Pada saat debat Capres, misalnya, kedua Paslon fokus dalam membahas mengenai potensi industri sawit dan luput dalam membahas mengenai isu-isu lingkungan hidup secara substantif seperti perubahan iklim, emisi karbon, atau pelaksanaan reklamasi lubang bekas tambang. Menurut anda kenapa hal ini terjadi? Karena itu berarti kita harus merubah kekuasaan politik dan ekonomi. Sesederhana itu. Kekuatan politik yang berkontestasi ingin memenangkan kepentingan politik mereka yang dasarnya adalah golongan atau elit. Saya lihat meskipun mereka berdua ada perbedaan tapi lebih banyak kesamaannya. Apa yang mereka sampaikan menurut saya satu gagasan, bahwa gagasannya alam itu sebatas property saja, sesuatu yang bisa dikomoditaskan, yang harus dimaksimalkan produktivitasnya. Cara pandang ini masih terlampau antroposentrik.
setelah mulai ruang-ruang lingkungan hidup itu semakin terhimpit manusia dengan alam saat ini? Bagaimana seharusnya relasi

7.Dalam artikel yang anda tulis di Jawapos, anda menyatakan bahwa politik ekologi mengandalkan egalitarianisme biosfer? Bisa anda jelaskan lebih lanjut mengenai egalitarianisme biosfer? Dalam ilmu politik, kita mengena istilah egalite, fraternite, liberte, yang menurut saya, kata egalitarianism atau brotherhood itu seringkali bekerja sempit dan tribal untuk spesies manusia saja. Egalitarianism biosfer itu saya kutip dari Arne Naess, pelopor gerakan ekologi dalam. Dia menyandingkan antara ekologi dangkal dan ekologi dalam. Ekologi dangkal cuma memandang bagaimana kita bisa perpanjang lebih banyak lagi hutan untuk dibabat lagi, ditanam lagi, babat lagi, tanpa memikirkan konsekuensinya. Tapi kalau ekologi dalam menekankan secara lebih radikal, misalnya mempertanyakan “mungkin nggak sih saya kasih pertimbangan etis, misalnya hak biosfer? Mungkin nggak sih hak bukan cuma punya orang tapi hak juga dimiliki oleh hutan?" Dalam debat pilpres misalnya, siapa sih yang mewakili hutan? Karena dia butuh perwakilan. Dalam bahasanya manusia, hutan tidak bisa berbicara, lalu siapa yang mewakili hutan? Terhadap persoalan ini, sebenarnya Arne Naess memiliki usulan bahwa manusia yang punya akal budi, punya kepekaan untuk melihat ketimpangan. Bahwa yang terjadi akibat pola relasi politik yang sekarang ada, yang muncul adalah ketimpangan, eksploitasi, dan ketidakadilan. Hak biotik ini harus dikenali dan harus ditegakan. Hak biosfer artinya bukan hanya spesies-spesies dilindungi, tapi juga tanah dan laut, misalnya. Artinya kita harus bersikap etis kepada laut.

Pengelompokannya dalam debat tersebut juga SDA dan

Lingkungan Hidup. Karena ditempatkan dalam satu bahasan,

maka hutanpun dilihat sebagai SDA. Selain itu, beberapa laporan dari berbagai organisasi masyarakat sipil juga menunjukan bahwa kedua capres masih terikat dengan bisnis-bisnis ekstraktif, sehingga sulit juga untuk bicara independen dan otonom kalau yang menikmati demokrasi dalam perhelatan yang sedang berlangsung adalah anggota atau mesin partai yang uangnya digerakan dari bisnis ekstraktif, misalnya pertambangan yang jelas-jelas tidak sustainable, sehingga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Kandidat nomor 1 dikelilingi oleh orang-orang yang punya afiliasi dengan usaha tambang sementara kandidat nomor 2 memiliki perusahaan tambang.

  1. Sepertinya ada jarak antara pandangan masyarakat sipil dengan para elit terkait lingkungan hidup, apakah menurut Mba ada cara bagi kita untuk mengintervensi substansi diskursus mengenai lingkungan hidup para elit? Sebenarnya apa yang tengah berlangsung dengan masyarakat yang mempertahankan ruang hidupnya, misalnya Teluk Benoa, yang menurut saya punya kesuksesan, atau masyarakat Pati yang sukses melawan pabrik semen, atau perjuangan petani Kendeng di Rembang, misalnya. Ini adalah contoh-contoh dimana ada pembangkangan sipil. Itupun kehadiran yang politis. Kita mesti bayangkan politik itu jangan selalu politik yang dioperasionalkan oleh lit. Betul bahwa pemilu, pilkada, dan pileg itu adalah politik praktis untuk menikmati atau menjalankan amanat demokrasi. Tetapi polik bukan hanya disitu. Dan di Indonesia politik praktis itu sangat didominasi oleh segelintir elit. Tapi itu bukan satu satunya wujud politik. Wujud politik ada yang sedang dibangun dari bawah. Sayangnya lingkungan hidup isunya tidak datang dari dua arah. Isu ini sebenarnya butuh gerakan di tingkat atas dan di tingkat sosial. Tapi kita harus ingat bahwa politik bisa muncul dari bawah. Pada climate conference di Kolombia, misalnya, ada seorang anak perempuan, Greta Thunberg, dia memimpin climate strike, sebuah aksi untuk menyadarkan masyarakat soal perubahan iklim. Aksi ini akhirnya diikuti sampai ratusan ribu anak sekolah. Kita harus ingat bahwa masyarakat punya kekuatan untuk membalikkan politik.

  2. Beberapa waktu yang lalu anda menulis mengenai politik ekologi di koran Jawapos. Bisa dijelaskan sedikit apa yang dimaksud dengan politik ekologi? Sebelumnya saya sudah memberikan pengantar tentang bagaimana membahasakan politik dan politik sebagai keterlibatan publik di dalam isu lingkungan hidup. Politik ekologi sebenarnya upaya untuk memperluas (politik itu sendiri). Jika pada permulaannya politik itu adalah soal kekuasaan khususnya bagaimana upaya relasi antara individu dengan sosial dan antara individu dengan individu yang lain, tawaran saya adalah bagaimana kita memperluas itu bukan hanya terjadi antar manusia, tetapi manusia juga perlu memperlebar pengetahuan atau gagasannya tentang keadilan, misalnya. Keadilan tidak hanya untuk manusia saja tetapi keadilan ekologis. Kemudian demokrasi menjadi demokrasi masyarakat/the commons yang bisa menikmati air dan tanah secara pengelolaan bersama. Itu adalah usulan-usulan politis yang ada dalam politik ekologi.
    Bagaimana pesan anda kepada para politikus dan pengambil kebijakan terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia? Yang pasti sekarang ini kalau saya lihat kebijakan-kebijakan itu masih sangat tumpang tindih. Sebenarnya menurut saya pada dasarnya kita sudah punya perangkat hukum dan pandangan filosofis bahwa keadilan sosial itu penting. Keadilan sosial itu sejatinya juga adalah keadilan ekologis. Tetapi, saya melihat bahwa semakin derasnya modernisme membuat banyak sekali kebijakan yang berlawanan dengan semangat itu. Kebijakan-kebijakan itu perlu dipertanyakan. Kebijakan ini seringkali hanya menguntungkan untuk segelintir orang, atau pihak-pihak yang sudah memiliki kekayaan yang menurut saya sangat tidak etis. Kebijakan kita belum mencerminkan sebagaimana pasal 33 UUD itu, bahwa .. dikelola bersama untuk kepentingan sosial. Misalnya saya ambil contoh bagaimana kebijakan itu bisa dipesan. Contohnya upaya reklamasi teluk benoa. Reklamasi itu butuh AMDAL. Yang bisa membuat kajian adalah kampus. Disana berarti dibutuhkan keberpihakan keilmuan dan para ilmuannya untuk memikirkan apakah proyek ini memiliki nafas atau orientasi lingkungan atau keberlanjutan, dan membuka seluas-luasnya keadilan untuk masyarakat. Yang kedua perihalizin. Meningkatnya izin reklamasi di kawasan pesisir di tengah ancaman naiknya permukaan air itu adalah sesuatu yang menurut saya sangat absurd. Hal ini menunjukan bahwa kebijakan-kebijakan yang diproduksi oleh pemerintah masih melayani segelintir pihak, alih-alih kemaslahatan bersama. Jadi menurut saya ini memang jadi problem yang paling mengkhawatirkan ketika pemerintah yang merupakan perwakilan individu justru tidak bisa dipercaya.

  3. Ada yang percaya bahwa setiap zaman selalu ada "korban." Pembangunan korbannya lingkungan. Bagaimana Anda menanggapi hal ini? apakah memang prinsip utilitarianisme memegang kendali dari semua kasus – kasus di sektor lingkungan? Menurut saya itu adalah konstruksi yang ada sekarang. Kita sudah terdoktrin bahwa yang baik adalah kata “growth". Tapi kita tidak bisa mengharapkan pertumbuhan yang abadi jika resource-nya terbatas. Itu logika yang sangat sederhana. Realisasi kita pada logika yang sederhana itu sebenarnya mengharuskan kita untuk mengubah pola hidup, kebijakan, serta relasi sosial. Itu adalah salah satu opsi. Opsi lainnya adalah, kita terus meneruskan keadaan yang seperti ini. Tapi kalau demikian, lantas apa gunanya manusia punya akal budi dan teknologi, yang sejatinya bisa digunakan untuk menciptakan kehidupan yang lebih sustainable? Kenapa teknologi kita cuma berhenti pada eksploitasi? Ini adalah tantangan zaman kita. Kalau kita mau abai dengan kemanusiaan ya ini bisa jadi akhir dari kemanusiaan juga. Bumi sudah berlangsung jutaan tahun, dan bumi nggak tergantung dengan kita. Sementara kita sangat bergantung dengan bumi. Jadi menurut saya janganlah kita ambil jalan yang harus sampai pada titik keterlambatan itu. Suatu titik dimana, merujuk pada laporan Intergovernmental Panel on Climate Change, kalau kita tidak berubah dalam dua dekade ini, kita akan masuk pada "point of no return". Titik dimana kita akan kehilangan kehidupan yang nyaman ini. Kalau kita mau berubah, saat ini kita masih punya harapan. Buat siapa? Ya untuk generasi manusia juga, sekarang dan di masa depan.

10.Bagaimana seharusnya posisi pemerintah, perusahaan, serta masyarakat sipil dalam memastikan adanya pemanfaatan SDA yang berkelanjutan, ramah masyarakat setempat? Apabila kita memang ingin menjaga kenaikan suhu bumi tetap sudah jelas. Bahwa penyumbang emisi dari kegiatan atau aktivitas ekonomi tambang, minyak, itu sudah tidak bisa lagi dilakukan. Artinya kita harus berkomitmen untuk mengubah pola transportasi, pola pemerintahan kota, pola konsumsi, dan sebagainya. Pola konsumsi makanan yang kita andalkan dari industri makanan yang tidak sustainable, misalnya, sudah tidak bisa lagi dilakukan. Kita harus mengubah pola agrikultur yang ada. Jadi memang butuh perombakan total kalau kita memang sungguh-sungguh punya komitmen menjaga iklim agar stabil. Namun apakah kemudian ekonomi sama sekali mati? Menurut modal yang sebesar-besarnya, karena hal itu sudah tidak kompatibel dan tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan. Yang mungkin adalah pengembangan teknologi lokal, pola ekonomi yang memperkuat masyarakat lokal, optimalisasi transportasi publik, turisme yang mengandalkan kekuatan masyarakat adalah perubahan-perubahan kearah keberlanjutan. Memang perubahan ini menggeser keuntungan yang tadinya dinikmati oleh segelintir orang menjadi dibagi secara lebih merata.
11. Menurut Anda, apakah Indonesia akan bisa menuju ke arah yang lebih baik (lingkungan)? Apa langkah pertama yang harus diambil? Dari gerakan sosialnya saya optimis, karena masyarakat kita adalah masyarakat yang punya empati dan kepedulian terhadap lingkungan dan sesama khususnya mereka yang tertimpa ketidakadilan. Dari perjalanan saya ke berbagai daerah di Indonesia saya melihat bentuk kebangkitan kesadaran publik yang baik, dan itu memberikan harapan. Persoalannya sekarang adalah dalam menjembatani hal tersebut ke pemerintah, untuk dibakukan ke dalam bahasa-bahasa hukum dan bahasa-bahasa politik. Menurut saya itu butuh proses, tapi saya punya optimisme yang besar. Kalau prinsip saya, langkah pertama yang pasti adalah Indonesia harus menjadi bagian dari strategi untuk menjaga iklim agar stabil melalui hutan. Hal ini sederhana, tapi sulitnya seperti misi melawan mafia. Hal ini bisa dilakukan salah satunya dengan memperkuat posisi masyarakat adat, karena menurut saya mereka yang paling efektif dalam menjaga hutan. Dengan ini ada dua hak asasi yang dijaga yakni hak kelompok dan hak lingkungan hidup. Di sisi lain, hal ini mengharuskan kita untuk melawan mafia-mafia yang selama ini hanya menguntungkan beberapa golongan saja. Dengan Indonesia punya kehendak politik dan ketegasan hukum untuk menjaga hutan, bahkan merehabilitasi hutan-hutan yang sudah rusak, hal ini akan menjadi suatu upaya penyelamatan planet. Yang bisa dilakukan oleh masyarakat salah satunya tercermin dari peristiwa yang terjadi di Denpasar, dimana berawal dari keresahan masyarakat terhadap sampah plastik, kemudian mereka membuat petisi besar-besaran agar pemerintah mengeluarkan kebijakan, sampai akhirnya peraturan Walikota dan peraturan Gubernur yang bukti bahwa gerakan komunitas bisa efektif dalam mendorong kebijakan. menghimbau agar single-use plastic fidak lagi digunakan. Hal ini

lingkungan, serta peka terhadap kondisi sosial dan budaya

pada angka 1,5 derajat selsius, maka dalam laporan IPCC hal itu

saya tidak. Justru mesti ada inovasi agar tidak ada lagi akumulasi

setempat dibandingkan hotel, resort, dan sebagainya, itu semua

PLAYLIST Lo UMEFUNK It's so funky and it's low volume. Come on, yeah. The Vulfpack rides together! Created by: Ari Herstand. 42 songs, 3 hr 3 min FOLLOWERS 423,329

MENYOAL

O

5 LAGUARTIST

PROTES

3:11 2017-05-11 2017-05-113:44

2017-05-11 3:38
2017-05-11 3:48
2017-05-11 4:29
2017-05-11 4:49
2017-05-11 3:13
2017-05-11 4:01
2017-05-11 6:36

, Vol. 2 Dulu di jaman 1960-an, muncul kumpulan orang-orang di Amrik yang nyebut diri mereka sebagai hippies. Kaum hippies ini berhasil menerapkan dengan sempurna makna dari civil disobedience alias pembangkangan sipil a la Henry David Thoreau kepada penguasa mereka waktu itu. Puncak dari pembangkangan mereka diakhiri dengan pesta musik yang dulu merupakan (dan sekarang juga masih) paling gila sepanjang era modern, namanya adalah The Woodstock, tahun 1969. Puluhan band maupun soloist ngekspresiin kekecewaan mereka ke kebijakan negara yang konservatif dan juga kapitalistik. Mereka ngeluapin itu semua pakek lagu-lagu protes, yang secara aluuus maupun blak-blakan.

Abis itu, masyarakat dunia mulai sadar, dan terbuka matanya bahwa ternyata musik itu menyimpan kekuatan yang besar Iho, kekuatan ini dipakai rakyat untuk meneriakkan kekecewaan atau protes kepada norma dan status quo yang sudah ada di masyarakat. Pas tahun 1990, terjadi yang namanya revolusi beludru (Velvet Revolution) di Cekoslovakia, dan ternyata terungkap dengan terang-terangan diakui oleh Presiden pasca-revolusi mereka, yaitu Vaclav Havel, bahwa revolusi mereka itu terinsipirasi sama album Velvet Underground & Nico (1967), yang merupakan album pertama band rock temnama tahun 60an akhir yaitu The Velvet Underground. Kemudian, Rage Against The Machine (RATM) juga suk lagu-lagu yang selama ini udah lekat jadi band yang ngebawa aktivisme dan laku protes dengan nanjak level berikutnya dengan musik sebagai medium.

Mentari – Kali Kausar Gak pernah terduga sebelumnya kalo ternyata lagu protes paling bernas di era 80-an diwakilin sama lagu balada dari Bumi Parahyangan. “Mentari” adalah lagu protes karya Iwan Abdurahman yang isinya téntang pemberontakan mahasiswa yang gila banget sepanjang periode tahun 1977-1978. Pemberontakan-pemberontakan masif ini didasari dari peno- lakan kembali pencalonan Soeharto jadi Presiden dan juga dalam nolak mahzab pembagunan-isme, kebijakan utang luar negeri dan proyek pembuatan Taman Mini alias TMII

  1. Rayap – Rayap-Mogi Darusman Menggemuk para rayap dalam bumi yang kian rapuh Resahnya ibu rakyat terbantai tanpa aduh Merayap para babi di lautan, sawah dan hutan Menggencet anak rakyat, meremas jantung mereka Potongan lirik di atas, nunjukin ekspresi kekecewaan untuk tindakan-tindakan yang pekat dengan unsur korupsi di rezim orde baru. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme alias KKN tuh emang penyakit paling kronik (selain pelanggaran HAM) pas zaman orde baru. Mogi Darusman, dan mungkin juga kita semua, masih muak gak karuan dengan laku KKN ini, jadinya diciptakan deh nih lagu, yang sampe sekarang pun masih cukup relevan dalam perlawanan pemberantasan korupsi, melampaui zamannya!
  2. Jangan Menangis Indonesia-Harry Roesli Harry Roesli barangkali ngerasa getir kali ye, dan jengah sama kondisi si protes yang gayanya sarkas abis (emang ciri khas-nya bang Harry Roesli) sama kondisi Indonesia yang begitu otoriter. Dengan musikalitas yang lirih banget dan dengan melodi yang enggak terlalu menghentak, alhasil banyak yang kurang nganggap lagu ini sebagai lagu protes deh. Padahal sebenernya ya, kalau,dari lirik, lagu ini gak kalah relevan kok dalam menginspirasi semangat buat ngerubah keadaan di Indonesia!
    Berita Cuaca – Gombloh Sebelum lagu “Tolak Reklamasi”-nya Marjinal nyaring berkumandang giliran bicara soal isu dengan aliran musik folk ini, udah punya visi bahwa Indonesia bakal punya permasalahan pelik nih tentang eksploitasi alam. Lirik lagu ini nyoba untuk nyuarakan protes sambil mengimaji- nasikan kelestarian alam yang tercabik-cabik oleh kerakusan manusia dalam melukai alam sede- mikian rupa sampe pohon-pohon pun enggan tumbuh lagi.

perusakan lingkungan, Gombloh si penyanyi tua

sengkarut marut Indonesia. Dirilis pada tahun 1978, lagu ini berisi ekspre-

  1. Jingga-Efek Rumah Kaca Lagu ini adalah yang paling buncit dan paling kontemporer dari lagu-lagu yang lain. Lagu "Jingga" ini ngejela- sin tentang makna Kamisan dan juga perjuangan para korban pelanggaran HAM berat di Indonesia yang masih teguh berdiri dan berjuang demi kasus-kasus itu dituntaskan. Pas nyampe ke bagian Outro, Adrian Yunan pun ngebacain daftar nama para korban penculikan dan penghilangan paksa pas tahun 1997/1998, dan sumpah ya pas masuk bagian itu gabisa boong deh, bulu kuduk sebadan langsung berdiri karena mer- inding! Bagian itu berhasil ngasih efek untuk semangat dan turut ikut berjuang bersama-sama dengan para korban.
Kalau TNl boleh mengisi jabatan sipil
Yang hingga kini belum mandapat keadia

keadilan!

boleh gak sipil mengisi jabatan TNI?

Ada yang keberatan?

Bala tentaramu mencuitmenyitsa par

pejuang reformasi
Receh? Ya memang ....
api pertanyaan itu pantas Mungkin Kau tidak tahu, atau tahu tapi Pantas untuk merespon kebijakan receh Kauat acuhkan? kejam! pemerintah!

Kini begitu angkuhnya kau mengatatan

Begitu banyak nyawa melayang Memperjuangkan kemerdekaan sipil atas"INI masuk jabatan sil, siapa yang keberatan Ketuasaan militer

Sungguh gila..Tidlak adlatah hat nuranim

Tapi kinii... kau begitu mudah

Sebegitu buta kah kau demi kebuasaan?

menghancurkan perjuangan mereka

Tal. Mereka pahlawan kami! sebagai ancamn kau anggap Pahlawan yang mousuh hegam Pahlawan kami yang anggap 12

Memo No. Date Memo No.
G园 Date

Tu m R So u Pallawan kani yang kau angsap sebagai Kala boleh misi jabatan sipil, boleh ga musuh negara sipicmlisi jabatan TNI? Yang hingga kini belum mendpat keadilan! Adayang keberatan? Bala tentaramu menculik dan menyitsa para Pejuang reformasi Receh? Ya memang MUNGFINFAH KAU TIDAK TAHU,XTAU TAHU Tapi pertanyan itu pantas TAPI KAU ACUHKAN? KEJAM!

Pantas untuk merespou ketijatan receh

Kini,begitu angkuh tau mn'katatan "TN/ masuk pemerintah!jabatan sipil, Siapa yang keberatan ?" Sungsuh Gila... Tak adatah hahi turanimu Sebegitu butakah kau dermi ketuasaan? Beaitu banyak nyawa melayang T7

MempeRjuangkan kemerdekaar sil atas ketvasaan

0-yya liter. Toapi kini.. kau begitu moudah menghancurkan erjuaangan mereta guny vi-

M.e.re.k.a
P.a.h.l.a.w.a.n. k.a.m.
-Agubi-Pallowan hani yang kau anggap sebagdi eijautung2019

MELIHAT BINTANG

LIBRA

Libra adalah zodiak berunsur, udara, yang mana orang-orang berzodiak Libra'kerap dicap sebagai pribadi yang sulit diandałkan, malas atau cenderung memanjakan diri sendiri, labil dalam membuat keputusan, dan dangkal alias superficial.

MEREKA YANG BERZODIAK LIBRA Luhut Binsar Panjaitan, Prabowo Subianto

ARIES

Aries adalah zodiak berunšur api, yang mana orang-orang berzodiak Aries kerap diasosiasikan sebagai orang yang akrab dengan hal-hal berbau heroisme, perkelahian, dan aktivítas fisik. Aries Daily Hóroscope secara khusus memprediksi bahwa pada 26 Februari 2019 orang berzodiak Arieš akan mengeksplor minatnya di dunia supernatural dan fenomena gaib. Hmm... sounds familiar, bukan? MEREKA YANG BERZODIAK'ARIES Wiranto

GEMINI

Gemini adalah zodiak berunsur udara. Geminí yang kerap seperti mengetahui segalanya' seringkali menunjukan sikap-sikap yang inkonsisten, tidak cukup berkapabilitas dalam membuat keputusan, terlalu cemas atau panikan terhadap suatu hal yang menimpanya, dan mudah dipengaruhi oleh orang lain sehingga cenderung terkesan tidak fokus serta mudah bosan terhadap apa yang ia kerjakan. MEREKA YANG BERZODIAK GEMINI Joko Widodo, Soeharto, Soekarno, Yasonna Laoly

TAURUS

Taurus adalah zodiak berünsur tanah. Orang-orang dengan zodiak

Taurus konon memiliki karakter keras kepala, memiliki kadar posesivitas yang cukup tinggi, materialistis, dan sangat goal-oriented hingga terkesan ambisius. MEREKA YANG BERZODIAK TAURUS

A.M Hendropriyono, Ryamizard Ryacudu,

SAGITARIUS

Sagitarius adalah zodiak berunsur api. Kebanyakąn para sagitarian
(orang berzodiak sagitarius) memiliki kecerdasan dan antusiasme

tinggi terhadap hal tertentu, ia juga cenderung memiliki pemikiran sendiri tentang hidupnya, dan gemar berpetualang. Di sisi lain, pemilik zodiak sagitarius suka tidak sabaran, terlalu terus terang, dan overconfidence.

MEREKA YANG BERZODIAK SAGITARIUS

Retno Marsudi

VIRGO

Virgo merupakan zodiak bérunsur bumi. là sering dijuluki sang 'bintang dari segala bintang' sebab menurut sejarahnya, virgo adalah satu-satunya konstelasi bintang yang mempunyai simbol manusia. Virgo memiliki karakter super teliti, cermat dalam menganalisa, dapat diandalkan, dan rapi. Karakter-karakter di atas membuat virgo cenderung terlalu kritis, cerewet, dán keras kepala.

MEREKA YANG BERZODIAK VIRGO

Sri. Mulyani, Widji Thukul

"Ini singkatan kok ya sulit. Singkatan itu paling panjang tiga huruf aja gitu lho. Kok, ya senang singkatan panjang-panjang." Saat Jokowi guyon 'papa minta saham' sindir Setya Novanto Komentari KBPU, Jokowi: Singkatan Kok Sulit C12 Banget Oteh

"Ya kita gebuk, kita tendang.Sudah jelas itu. Jangan ditanya-tanyakan lagi,

payung hukumnya sudah jelas,"

Lagi, Jokowi Tegaskan Akan Gebuk PKI

"Dulu ingat, dulu meminta dan mengikuti, kok sekarang jadi berbeda?" "Maaf Pak Rektor. Tapi mahasiswa (lulusan) IPB banyak yang kerja di Bank, Jokowi Sindir Balik Prabowo Jokowi Sindir Lulusan IPB Banyak Kerja di Bank, Jadi Petani Siapa?

"Aduh, yang martabak belum (selesai), yang satu (mau

"Ambil kapas, kok di luar Indonesia. Saya tidak mau ini diteruskan. Lakukan apapun bawa logistik ke negara kita," ON uiPusat Logistik, JokowiInginSaingiNegara

CC

"Sepanjang saya berinteraksi dengan masyarakat, baru kali ini ada yang enggak mau (dikasih sepeda). Mau minta apa, tetapi belum

Trulan.

Presiden Jokowi Kaget, Pria ini Menolak Hadiah Sepeda Darinya.

Alasannya Sudah Punya 2 Sepeda

0口

bisnis) pisang goreng."

Jokowi Terkejut: Usai Gibran Jual

Martabak, Kaesang Kini Jualan

Pisang Goreng

O0630

"Apa? Anaknya mau jadi tentara? Datang saja ke tentara," "Sudah dapat sepeda minta mau jadi tentara. Jadi tentara, ya daftar Nanti dicatat. Dicatat saja loh ya,"

CNN

owi: Dikasih Sepeda, Minta Tentara

"1,2,3,4,5,6, dalam jar"Dulunggakadayangmaungurus,meliriksajaidak,beitukitabilangkedaula bikin tandin a c Prabowo Sindir Munculnya HKTI Tandingan

"Saudara Fadli Zon, Doktor Fadlli Zon. Saudara Fadli Zon baru saja "Saya barusajamenumumkan, pencaksilat internasion daptlrDolalanaua denJokoWdountumenrmakeluargapenaksilatdu Saat Prabowo Sindir Fadli Zon sebagaiThe Grat WarriorofPencaSilt" ngkahnya Semakin Berat

"Jadi jangan main "Hei pemilik media, rakyat Indonesia tidak bisa dibohongi."

Sindiran Prabowo: Maaf kita bukan Prabowo: Hei Pemilik Media, Rakyat penguasa, tidak punya TV dan kora Indonesia Tidak Bisa Dibohongi 13.2k 00

ADER JA ME 20

Disindir Prabowo, Ahok sebut 'itu capres gue cagub, beda kelas bos'

9.4k
ntarnya bukan maln. Kadane gelarnya

Prabowo: Saya Kapok dengan Elite di Jakarta

Prabowo, Oposisi Integratif, Dan

rang (Fadli Zon) wakil ketua DPR RI, dari segi pr aku kalah, tapi di partai aku masih (pem Prabowo ngaku sulit kendalikan Fadli Zon untuk tak buat kontroversi

00170

JANGAN DICULIK... YANG SUKA KRITIK...

PEMILUKADA BUKAN AJANG

UNTUK

BERLOMBA 文

KALAH MENANG KITA KAWAL BERSAMA

INGAT!

MARSINAH

DIBUNUH TENTARA

Munir C1965-2004]

TOLAK RUU INU!

KON TRA SXXI