Baca PDF (OCR): Kwintangologi-Vol-7-Web-Zine-Pdf

15 halaman · 9 halaman diproses dengan OCR· 19177 ms

Daftar isi
  1. KWITANGOLOGL
  2. KontraS
  3. Kwitangologi Vol.7
  4. Kata Pengantar
  5. Fatia Maulidiyanti
  6. Daftar Isi
  7. Serius Gak Jok?
  8. ↘ Ke-kini-kinian
  9. ↘ Masalalu jangan biar berlalu
  10. ↘ Internasional
  11. ↘ Senang-senang dikit lah….
  12. #PercumaLaporPolisi Akan Berlanjut, Kecuali…
  13. Kapolsek Parigi
  14. 4Perkosa Anak
  15. Kasus Penganiayaan
  16. 1oleh Kapolres Nunukan
  17. Dihentikannya Kasus
  18. 2Pemerkosaan 3 Orang
  19. Anak di Luwu Timur
  20. Polisi Banting Massa Aksi
  21. Tersangka
  22. Rangakaian kejadian tersebut semakin
  23. Terang-Terangan
  24. Menuju Orde Baru
  25. Apapun Masalahnya, Opung Luhut Solusinya
  26. ApapunMasalahnya,OpungLuhutSolusinya ApapunMasalahnya,OpungLuhutSolusinya
  27. Tambang Terus! Exodus Gak Keurus!…
  28. Apa itu Peristiwa Exodus Papua (23 September 2019)?
  29. Respon dan Tanggapan Korban
  30. “korban, sa merasa sedih karena sampai saat ini keluarga korban dari Alm. Yerry
  31. “tetapi kami sampai di Papua malah Papua darurat militer dan lagi-lagi malah
  32. Hubungan Toxic antara Kita dan Negara: Saat Negara Mangkir
  33. Janji Soal Ratifikasi Konvensi
  34. Bumi Bersedih!!!
  35. Pernyataan Jokowi dan Tweet Bu Menteri Ini Membuat Syok!!!
  36. Kenapa sih progress di COP26 penting buat kelanjutan hidup umat manusia?
  37. Bagaimana sikap Indonesia di COP 26?
  38. Klaim-klaim Joko Widodo yang Antara Ada dan Tiada.
  39. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau Menteri Pembangunan Besar-Besaran???
  40. Bagaimana prospek implementasi Pakta Glasgow Kedepannya?
  41. SENANG-SENANG
  42. IRA S P S I
  43. SENANG-SENANG
  44. Warga
  45. Mama Mariode
  46. Director: Agus Kalalu papuanvoices.net
  47. Arohuai
  48. Teguh
  49. Director: Riani Singgih cinemata.org

KWITANGOLOGL

KontraS

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan

Kwitangologi Vol.7

↘ Editor KontraS ↘ Desain Mischievous Digital Labor ↘ Ilsutrasi Illustruth dan Jonpey ↘ Tata letak Tuan Parkodi dan Azkirof

Jalan Kramat II/7, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat Tlp: 021-3919097 | Fax: 021-3919099 | [email protected] Copyleft KontraS, 2021 Tanpa hak cipta. Diperbolehkan memperbanyak sebagian atau seluruh isi zine ini tanpa izin tertulis dari penerbit.

Kata Pengantar

Dalam rangka menyambut Hari HAM Internasional yang jatuh pada 10 Desember 2021 dan juga datangnya tahun baru 2022 (yang semoga saja akan ada perubahan signifikan dalam isu hak asasi manusia) Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ingin memberikan beberapa catatan penting mengenai isu HAM yang berkembang sepanjang 4 bulan kebelakang dan akan tetap relevan pada 4 bulan mendatang yang dikemas melalui Zine Kwitangologi vol. 7 dengan mengambil tema HAMpers untuk Presiden. KontraS berupaya menyalurkan suara-suara anak muda perihal HAM, demokrasi, dan ide-ide mengenai keadilan. Sebagaimana #Kwitangologi edisi-edisi sebelumnya, #Kwitangologi kali ini juga berisi penggambaran mengenai kondisi HAM di Indonesia selama empat bulan terakhir sekaligus bacaan kondisi HAM dalam empat bulan yang akan datang berdasarkan data dan tren yang diamati oleh KontraS. Ide-ide ini kemudian dibungkus dengan kemasan yang santai dan mudah dibaca dengan harapan agar dapat menjangkau seluruh kalangan, serta untuk menyampaikan pesan bahwa membicarakan hal-hal seperti HAM, demokrasi, dan keadilan tidak melulu harus dilakukan secara kaku dan serius, namun dapat pula dilakukan menggunakan bahasa yang dekat dengan kehidupan sehari-hari dan dengan pembawaan yang menyenangkan.

Pembahasan mengenai keseriusan pemerintah dalam menangani beberapa kasus yang berkaitan dengan hak asasi manusia akan menjadi highlight awalan pembuka pada penulisan zine kali ini, bagaimana respon pemerintahan dalam bertanggung jawab untuk pemenuhan hak asasi manusia, dan beberapa permasalahan yang sejatinya menjadi tanggung jawab pemerintahan. Selain permasalahan mengenai pemerintahan, KontraS berupaya mengembalikan memori kita kepada pembahasan mengenai tagar #PercumaLaporPolisi yang akhir-akhir ini menjadi perhatian masyarakat sebagai bentuk kritik publik atas kinerja Korps Bhayangkara yang membicarakan mengenai kenihilan hasil dari upaya publik untuk

Kata Pengantar

mendapatkan keadilan, baik dari segi pelayanan, pengayoman, dan beberapa permasalahan lain dalam tubuh internal kepolisian. Selain membahas mengenai ramainya tagar #PercumaLaporPolisi, dalam Zine Kwitangologi pada edisi ini, KontraS berupaya mengembalikan memori mengenai isu pengangkatan Panglima TNI yang menimbulkan beberapa permasalahan terkait latar belakang pengangkatan TNI, kemudian pelaksanaan Fit and Proper test yang tidak terlihat proper dan upaya pengembalian Orde Baru yang dilakukan oleh KSAD baru. Kami juga melihat bagaimana salah satu anggota pemerintahan yang banyak sekali memegang peran penting dalam jalannya pemerintahan. Selanjutnya, KontraS juga berusaha untuk meng-highlight isu terkait Papua, pelanggaran HAM berat masa lalu, dan permasalahan internasional yang menjadi perhatian kami.

Sebagaimana yang telah dipaparkan, bahwa sejatinya kondisi HAM dan Demokrasi Indonesia saat ini sedang menghadapi berbagai macam tantangan. Bersamaan dengan itu, diperlukan adanya kesadaran dari masyarakat sipil yang kokoh agar dapat menjadi kontrol terhadap kinerja Pemerintah baik dengan pengawasan maupun menyuarakan aspirasinya. #Kwitangologi merupakan langkah kecil KontraS menuju cita-cita bersama tersebut, dengan berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat sipil terhadap kondisi HAM Indonesia, dengan harapan akan berlanjut dengan aksi-aksi konkret lainnya untuk memperjuangkan Indonesia yang lebih humanis.

Fatia Maulidiyanti

Koordinator KontraS

Kata Pengantar

Daftar Isi

Serius Gak Jok?

01 Kata Pengantar
04 Serius gak Jok?
07 #PercumaLaporPolisi akan berlanjut, Kecuali.
09 Terang-Terangan Menuju Orba
11 Apapun Masalahnya Opung Luhut Solusinya
13 16 Hubungan Tambang Terus! Exodus Gak Keurus! Saat Negara Mangkir Janji Soal Ratifikasi Konvensi
18 Bumi Bersedih!!! Pernyataan Jokowi dan Tweet Bu Menteri Ini Membuat Syok!!
22 Aspirasi Humanloveshuman
24 Pembahasan Film

↘ Ke-kini-kinian

↘ Masalalu jangan biar berlalu

Toxic antara Kita dan Negara:

↘ Internasional

↘ Senang-senang dikit lah….

Kwintangologi Vol.7 Serius Gak Jok?

Mengawali tulisan ini ada baiknya saya mengucapkan Assalamualaikum wr. Wb, Shalom, Namo Buddhaya, Om Swastiastu, Salam Kebajikan. Oh iya saya lupa, dan semoga saja ketika teman-teman membaca tulisan ini selalu dalam keadaan sehat dan dirahmati Tuhan Yang Maha Esa.

Langsung saja tanpa bermaksud lama-lama saya ingin menceritakan sedikit pandangan saya mengenai pemerintahan yang sedang menjabat saat ini. Melihat kinerja pemerintahan negara ini yang makin lama makin membuat saya merasa jengkel sendiri. Bagaimana tidak merasa jengkel? Permasalahan-permasalahan yang kerap terjadi pasti berasal dari permasalahan yang sejatinya terus-terusan berulang. Seakan pemerintah tidak pernah belajar dari kesalahannya. Sedikit bercerita, dulu saya pernah ingat, ada seseorang yang datang dengan wajah dan semangat baru, bak seorang kesatria ia datang sebagai menunggangi kuda di antara ilalang-ilalang tinggi yang menutupi perjalanan demokrasi negara ini. Kesatria tersebut datang dengan membawa harapan baru dalam perjalanan demokrasi kita dengan berbagai macam janji-janjinya yang diucapkan ketika berusaha untuk mendapatkan hati masyarakatnya. eeeehh, lah kok ndilalah bukannya malah dekat dengan masyarakat sekarang memilih untuk dekat dengan oligarki.

Sedikit intermezzo ini orang nih, kalo diibaratkan kendaraan, dari luar kelihatannya sangat bagus. Body-nya bersih, gaada lecet sama sekali bisa disebut juga fresh from the oven!. Selain itu, banyak juga orang yang beranggapan bahwa kesatria ini akan dapat membawa bangsa kita menjadi bangsa yang sangat-sangat maju (termasuk orang tua saya dan tetangga-tetangga saya, karena mereka waktu itu dapat baju kotak-kotak). Hmmm.. cukup mengejutkan bagi saya yang tidak sepenuhnya percaya dengan sistem pemerintahan saat ini. Ahahaha dari penjelasan itu mungkin benar-benar terbalik ya dengan kenyataan, ibarat kenyataannya, ini kendaraan waktu udah dipake, makin lama kok makin sering mogok.. Bahkan sering belok nentuiin arahnya sendiri loh, makin ga bisa di rem dan jalan seenaknya sendiri. Yaaaa itulah mungkin gambaran singkat soal ini orang dan pemerintahannya saat ini yang dengan kekuatannya dengan upaya buat selalu nutup kupingnya membuahkan hasil yang cukup signifikan.

Hal itu bisa dilihat dari sisi masyarakat, pasti kita tau sendiri lah, bagaimana masyarakat saat ini berusaha untuk memperjuangkan haknya, teman-teman mahasiswa mencoba menyampaikan aspirasinya malah di represif, keluarga korban kekerasan yang mencoba mencari keadilan malah disesatkan, dan beberapa macam upaya untuk mencari keadilan akhirnya nihil. Tanpa mengurangi rasa hormat, saya merasa bahwa pemerintahan saat ini selalu berusaha menutup mata, menutup telinga. Ia seakan-akan nggak pernah butuh masyarakatnya, yang dibutuhkan cuma satu pembangunan.. Semua atas nama pembangunan yang sejatinya pembangunannya pun selalu mengesampingkan hak-hak dari masyarakat itu sendiri. Kekerasan atas nama

pembangunan-pun masih sering terjadi di daerah-daerah, perampasan lahan juga masih sering kita lihat kan? Dari situ kita bisa menyimpulkan, gimana pemerintah saat ini? Serius gak Jok?

Oke-oke, lanjuutt Saya mau sedikit bercerita aja ya.. kadang tuh saya sering berkhayal, gimana ya jadi ini orang dan lingkaran-lingkarannya di parlemen yang punya kuasa, yang bisa utak-atik aturan yang menguntungkan dirinya sendiri.. Atau jadi orang yang punya wewenang buat mukulin warganya sampai babak belur, bahkan dapet duit tuh dari mukulin warganya (eh disclaimer ini petinju kok). Selain itu gimana ya rasanya nutup mata? Nutup telinga? Saat masyarakatnya sendiri lagi kelaparan? Lagi memperjuangkan hak-haknya? Enak ya jadi orang yang punya kuasa, udah dapet segalanya.. Duit ada.. Makan ada.. Apa lagi? Banyak sih... Kadang tuh jadi pejabat bisa ngerasa bersalah ga sih dengan apa yang dilakukan? Pernah ga ya itu pejabat minta maaf ke masyarakatnya? Mungkin kalau belum pernah coba saya buatkan template yang mungkin saja nanti bisa digunakan ya bapak-bapak, ibu-ibu sekalian:

Saya sebagai pemimpin negara meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas janji-janji saya yang hanya sebatas omong kosong belaka, kemudian saya juga meminta maaf atas kebijakan-kebijakan lawak yang sering saya sahkan. Saya meminta maaf karena selama ini saya di-setir oleh atasan saya yang punya power lebih dibandingkan saya, karena saya hanya boneka.

Semoga saja suatu saat kalau memang udah mentok menjalankan ini pemerintahan, itu template bisa di pakai ya bapak-bapak, ibu-ibu sekalian yang berada di lingkungan oligarki hehehe. Eh tapi kan pemerintahan kita pasti akalnya banyak ya.. Ga akan mau minta maaf atas kesalah- an-kesalahannya, lihat aja tuh kemarin banjir malah bilang curah hujan yang sangat tinggi, pada- hal sadar bahwa hutan-hutan banyak juga yang di tebangin.. Eh eh.. Sorry sorry.. Oke kembali lagi, mungkin keresahan saya masih belum merangkum semua keresahan yang dimiliki teman-teman sekalian, tapi setidaknya saya hanya berusaha menyampaikan keresahan-keresahan yang ada di kepala saya, karena saya sadar bahwa pemerintahan saat ini sedang tidak baik-baik saja. Saya berharap jikalau suatu saat nanti kesatria ini punya waktu luang bisa membaca tulisan saya, agar pikirannya bisa terbuka, terus sadar sama kesalahannya, meminta maaf bahwa selama ini saya tidak menjadi pemimpin yang baik mungkin ini saya sedikit kado dari saya untuk mengawali tahun 2022 dan juga harapan-harapan baru untuk dapat menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia.

Satu pesan terakhir semua tulisan ini hanyalah fiktif belaka, jika ada kesamaan ya berarti emang sama, dan harus disadari kesalahannya. Oh iya satu lagi sejatinya saya nggak berusaha untuk menghina kok, tapi hanya mencoba mendeskripsikan saja hehehehe.

Serius Gak Jok? Serius Gak Jok?

#PercumaLaporPolisi Akan Berlanjut, Kecuali…

Akhir-akhir ini Institusi Kepolisian mendapatkan sorotan tajam dari publik. Begitu banyak pelanggaran yang dilakukan anggota Kepolisian ramai di media sosial sehingga muncul tagar #PercumaLaporPolisi. Berikut beberapa kasus pelanggaran yang dilakukan Kepolisian:

Kapolsek Parigi

4Perkosa Anak

Kasus Penganiayaan

1oleh Kapolres Nunukan

Video rekaman CCTV viral pada 21 Oktober

  1. Dalam video tersebut, Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara AKBP Syaiful Anwar melakukan penganiayaan terhadap anggotanya, yakni Brigpol SL. Penyebabnya karena pada saat meeting zoom dengan Mabes Polri terjadi kendala dan wajah Kapolres tak muncul di layar. Padahal saat kejadian, terlihat ada beberapa polisi yang juga ada di lokasi dan melihat Kapolres Nunukan tengah menganiaya. #PercumaLaporPolisi akan berlanjut, Kecuali…….

    Dihentikannya Kasus

2Pemerkosaan 3 Orang

Anak di Luwu Timur

Kasus ini bermula dari penerbitan reportase tentang perkara tersebut pada 6 Oktober 2021 dengan judul Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi, Polisi Menghentikan Penyelidikan yang dilakukan oleh Project Multatuli. Dalam kasus tersebut, dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak perempuan di Luwu Timur dilakukan oleh Ayah mereka sendiri. Berbagai upaya telah

dilakukan Ibu korban, akan tetapi kasus itu ditutup pada 2019, dengan alasan tidak cukup alat bukti.

Polisi Banting Massa Aksi

3

Pada 13 Oktober 2021, tersebar video polisi membanting salah seorang mahasiswa hingga kejang-kejang. Kejadian bermula saat mahasiswa yang demo dalam rangka HUT Tangerang dan berusaha untuk masuk ke kantor Bupati, aksi saling dorong berujung bentrokan antara polisi dan puluhan mahasiswa yang berasal dari Untirta, UIN Banten dan UIN Tangerang itu. Saat ini, pelaku sudah dimutasi dan diberikan sanksi penahanan 21 hari.

memperburuk citra dan kinerja Kepolisian. Akan tetapi, tenang Pak Kapolri, kami punya solusinya

Kapolri sebagai pucuk pimpinan lembaga bhayangkara harus mengambil sikap-sikap tegas dalam kerangka #ReformasiPolri. Keputusan yang harus diambil secara serius diantaranya:

  1. Memaksimalkan sistem pengawasan baik internal maupun eksternal. Pengawasan harus dipastikan sampai ke tingkat paling bawah.
  2. Pelanggaran yang dilakukan di masa lalu oleh anggota Kepolisian harus diusut secara tuntas dan berkeadilan. Kapolri harus memastikan tidak ada tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap seluruh anggota. Seluruh pelanggaran yang memiliki muatan unsur pidana harus dibawa ke ranah pidana umum.
  3. Kapolri harus melakukan pemulihan hak-hak korban yang telah menjadi korban dari pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Kepolisian.
  4. Kapolri harus meminta maaf atas seluruh perbuatan pelanggaran anggota dan memberikan jaminan ketidakberulangan terhadap kasus-kasus serupa di kemudian hari
  5. Mengubah paradigma aparat yang bertugas agar lebih humanis dapat dimulai dari memperkuat pendidikan berkenaan dengan HAM di diklat Kepolisian.

    Tersangka

Seorang perempuan asal Kabupaten Parigi Maoutong, Sulawesi Tengah, menjadi korban pemerkosaan Kapolsek Parigi. Berdasarkan keterangan korban, pelaku merayu korban 3 pekan agar mau kencan dengannya. Tujuannya adalah agar ayah korban yang sedang ditahan di Polsek Parigi dapat dibebaskan. Pada 19 Oktober 2021, pelaku dicopot dari jabatannya.

Rangakaian kejadian tersebut semakin

#PercumaLaporPolisi akan berlanjut, Kecuali…….

Terang-Terangan

Menuju Orde Baru

Ta rak tak dung, ta rak tak dung, ta rak tak tak tak dung~

Obrolan soal TNI seolah tidak pernah ada habisnya, masalah demi masalah terus saja diciptakan hingga membuat masyarakat sipil terus gundah gulana. Bagaimana tidak, baru-baru ini saja, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman bilang kalau ia akan memberlakukan cara-cara orde baru dalam menangkal gerakan radikalisme. Iiihh.. TBL TBL TBL (Takut Banget Loh). Wacana ini jelas bermasalah karena berpotensi mengembalikan militerisme sebagaimana yang terjadi pada era orde baru. Dalam hal ini, Jenderal Dudung telah abai terhadap konsekuensi dari stigmatisasi kepada kelompok tertentu seperti halnya yang terjadi pada era Orde Baru dalam peristiwa Tanjung Priok pada tahun 1984 dan Talangsari pada tahun 1989. Akibatnya, kondisi demokrasi akan semakin terpuruk dan hak asasi manusia akan semakin dikesampingkan.

“Kalau ada informasi-informasi, saya akan berlakukan seperti zaman Pak Soeharto dulu.” Jenderal Dudung Abdurachman-KSAD

Terang-Terangan Menuju Orba

Lagipula, TNI seharusnya tidak perlu repot-repot menangani isu radikalisme karena sejatinya itu adalah tupoksi dari Kepolisian dan BNPT sebagaimana diamanatkan dalam UU Terorisme.

Di sisi lain, sebelum Jenderal Dudung diangkat sebagai KSAD, Jenderal Andika diangkat terlebih dahulu sebagai Panglima TNI atas usulan Presiden RI Joko Widodo. Pengangkatan Jenderal Andika ini memiliki banyak permasalahan karena tidak sesuai dengan pola rotasi matra, rekam jejaknya yang seharusnya masih perlu diselidiki, dan perkembangan ancaman yang membutuhkan perhatian yang lebih besar di sektor kelautan. Meski demikian, pemerintah tetap bersikeras mengangkat Jenderal Andika sebagai Panglima TNI. Tidak hanya itu, Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) yang dilakukan juga jauh dari kata proper alias cenderung hanya formalitas belaka. Dengan proses dan pendalaman yang dilakukan secara tertutup, akun gossip sekelas lambe turah juga pasti kesulitan untuk mengetahui dengan jelas bagaimana uji kepatutan dan kelayakan berjalan. Padahal, terdapat beberapa dugaan catatan buruk terkait latar belakang dari Jenderal Andika Perkasa, mulai dari dugaan keterlibatan dalam pembunuhan Theys Hiyo Eluay hingga transparansi dan akuntabilitas harta kekayaan.

Di atas semua itu, merangseknya TNI ke ranah sipil semakin terlihat dari wacana penempatan Perwira TNI beserta Polri sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Daerah. Wacana tersebut diaktifkan oleh Kemendagri menjelang Pemilu serentak pada tahun 2024. Keputusan jelas problematik karena bertolak belakang dengan semangat reformasi yang menghendaki adanya penghapusan dwifungsi ABRI. TNI seharusnya menjaga agenda supremasi sipil dan bukannya menduduki posisi PLT yang notabennya adalah jabatan sipil.

Daripada sibuk mencari tugas tambahan di luar tupoksi dan bikin masyarakat sipil resah, TNI seharusnya fokus menyelesaikan tugas internal institusi yang masih menumpuk. Tidak hanya itu, TNI juga perlu menangani sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan HAM dan sektor keamanan, seperti kultur kekerasan yang terus ada, reformasi peradilan TNI yang mangkrak, okupasi lahan pertanian, pendekatan militeristik dalam penyelesaian konflik di Papua, transparansi dan akuntabilitas institusi.

Terang-Terangan Menuju Orba

Apapun Masalahnya, Opung Luhut Solusinya

ApapunMasalahnya,OpungLuhutSolusinya ApapunMasalahnya,OpungLuhutSolusinya

Panglimaoongendalian

Tambang Terus! Exodus Gak Keurus!…

Apa itu Peristiwa Exodus Papua (23 September 2019)?

Mulai dari hinaan, pelabelan berdasarkan warna kulit, bentuk fisik, diskriminasi pada suatu etnis atau kaum tertentu merupakan salah satu bentuk perlakuan rasis. Hal ini bisa disebabkan karena merasa dirinya lebih unggul. Di Indonesia sendiri perilaku rasis khususnya terhadap Orang Asli Papua (OAP) masih tergolong tinggi dan bahkan menuai aksi-aksi protes anti-rasisme seperti Papuan Lives Matter. Lebih buruknya lagi, belakangan ini perlakuan rasis telah menimpa sejumlah teman-teman mahasiswa papua yang sedang mengenyam pendidikan baik di Papua maupun di luar Papua.

Tambang Terus! Exodus Gak Keurus!…

Peristiwa Rasisme di Surabaya, Malang, Manokwari, Sorong pada Agustus 2019 akan selalu membekas dalam sanubari setiap insan Papua. Bagaimana tidak, pelabelan kalimat bernada rasis seperti monyet, hitam dan lain sebagainya seakan menjadi hal yang biasa di mata/hati oknum yang melontarkan kalimat bernada rasis. Melihat hal itu, aliansi mahasiswa papua bersolidaritas dengan membentuk posko Exodus Waena di Jayapura dan menginisiasi untuk beraudiensi dengan pihak Rektor Universitas Cendrawasih dengan harap mengizinkan teman-teman aliansi posko Exodus meminjamkan gedung auditorium kampus guna menampung mahasiswa Papua yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia yang akan pulang karena diketahui mahasiswa yang akan pulang kurang lebih berjumlah sekitar 6000 (enam ribu) orang. Tidak lain dan tidak bukan alasan mereka pulang tentu karena terus dihantui rasa takut, cemas keberadaan mereka tidak diterima, dan lain sebagainya. Ternyata, niat baik aliansi mahasiswa posko exodus itu harus dibayar dengan hilangnya 4 (empat) nyawa mahasiswa/ pelajar dan puluhan massa luka-luka yang tergabung dalam aliansi tersebut. Lebih buruknya lagi, diketahui bahwa salah satu yang meninggal diduga dikarenakan tembakan peluru tajam aparat TNI/Polri yang menembus tubuh korban tewas.

Respon dan Tanggapan Korban

Sampai sekarang, sa masih trauma, sedih, dan menuntut peradilan hukum kepada korban yang selamat dibalik peristiwa ini. Setiap kali sa ketemu keluarga

“korban, sa merasa sedih karena sampai saat ini keluarga korban dari Alm. Yerry

dan Remanus mereka selalu mengeluarkan air mata.

Sa susah lupakan peristiwa ini, karena kami pulang akibat peristiwa rasisme Surabaya yang penuh dengan teror, intimidasi, diskriminasi, dan penangkapan,

“tetapi kami sampai di Papua malah Papua darurat militer dan lagi-lagi malah

menjadi korban kekerasan begitu saja. Bagi sa, hukum di Indonesia jangan juga berlaku rasis bagi kami Orang Asli Papua (OAP) khususnya mahasiswa korban.

Peristiwa tersebut hanyalah salah satu kepingan jerami dari ribuan kasus yang telah mereka alami dan (mungkin) hal itu akan terus berlanjut sampai waktu yang tidak ditentukan. Belum lagi pendekatan keamanan (dibaca militer) terus didorong dan dipercaya oleh Jakarta sebagai cara yang paling jitu guna menekan dan meredam konflik kemanusiaan di Papua yang pada nyatanya cara tersebut hanya akan terus meningkatkan eskalasi konflik.

Tambang Terus! Exodus Gak Keurus!…

Hubungan Toxic antara Kita dan Negara: Saat Negara Mangkir

Janji Soal Ratifikasi Konvensi

Seiring belum selesainya PR Jakarta yang gak selesai selesai akan konflik kelam kemanusiaan di Papua (peristiwa Eranotali, Timika, Biak Barat dan Utara, Wamena, Jayawijaya, Bela dan Alama, Biak Berdarah 98, Pembunuhan Theys Eluay, Pembunuhan Arnold AP, Kematian Dr. Thom Wanggai dan masih banyak lagi) hingga hari ini jumlah kasus yang tak kunjung landai menunjukkan pemerintahan Indonesia tidak serius dalam menyelesaikan akar konflik kemanusiaan di Papua. Sampai saat ini pemerintahan Indonesia melalui berbagai kebijakan dan pendekatan sejak era Soekarno hingga Jokowi belum mampu untuk mengatasi konflik kemanusiaan dan menghadirkan rasa keadilan, rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sipil asli Papua. Sampai kapan Jakarta akan terus melegitimasi, merawat penggunaan kekerasan (baik fisik maupun verbal) terhadap Papua yang hanya akan semakin memperpanjang disharmoni Jakarta-Papua? Sampai kapan Orang Asli Papua akan terus merengek, mengemis rasa keadilan di atas tanahnya sendiri?

Niat baik orang asli papua jemput temennya pulang aja ditembak mati, apalagi menentukan nasib sendiri...

Tokoh kita kali ini bernama Pak Negara. Di dunia internasional, reputasi Pak Negara soal culik menculik anggota keluarganya udah terkenal banget. Sampe-sampe Pak Negara dapat teguran dari banyak orang soal tindakannya itu. Nggak main-main soalnya, dari tahun 1965 sampai sekarang, lebih dari 20.000 warga udah diilangin paksa sama negara. Bahkan beberapa terduga pelakunya sampe dapat cekal dari negara lain karena itu.

Tahun 2009, paman Parlemen pernah bikin empat rekomendasi ke pak Negara. Isi rekomendasinya itu adalah: pertama, pertama ngebentuk pengadilan HAM Ad Hoc supaya yang salah bisa diadili; gimana pun caranya negara kudu bisa cari 13 warga yang udah terlanjur diculik; ngasih keluarganya pemulihan mental dan ekonomi karena udah rugi banyak banget sejak para warga ilang; yang terakhir adalah Pak Negara harus bikin aturan turunan dari janji internasional yang jamin pak Negara nggak bakal ngilang-ngilangin orang seenaknya.

Hubungan Toxic antara Kita dan Negara: Saat Negara Mangkir Janji Soal Ratifikasi Konvensi

Bumi Bersedih!!!

Pernyataan Jokowi dan Tweet Bu Menteri Ini Membuat Syok!!!

Nah, pas tahun 2010, Kaki Tangan Negara akhirnya bikin janji mau jadi seorang bapak yang lebih baik buat para warga. Disaksikan sama banyak orang, pak Negara akhirnya tandatangan sebuah janji kalau dia akan bikin aturan yang jamin kalau di masa depan nggak akan ada lagi warga yang bakal diculik lagi. Persis kayak salah satu rekomendasi paman Perlemen. Sebagai anak yang udah lama dapat perlakuan buruk dari pak Negara, para warga senang donk. Siapa tau ye kan...

Ternyata, 11 tahun setelah negara janji di depan dunia untuk nggak culik para warga, kondisi keluarga pak Negara tetep mengenaskan. Warga yang dulu pernah diculik tetap nggak ketemu, keluarganya yang kehilangan kondisinya tetep gitu-gitu aja tanpa status pasti sebenernya mereka itu janda, yatim, atau apa? Bahkan pas tahun 2012, KontraS sama warga-warga ngadu ke Tante Ombudsman soal rekomendasi Paman Parlemen yang ga dijalanin sama negara, hasilnya juga masih nihil. Pak Negara masih bebal.

Akhirnya, di rapat keluarga yang dihadiri sama Paman Parlemen, Warga, dan Para kaki tangannya Pak Negara Agustus 2021, para kaki tangan ini bilang, oh ya udah deh, kita janji tanggal 10 Desember bakalan menuhin janji buat bikin aturan paten yang jamin kalau penculikan yang serampangan nggak akan dilakuin sama Pak Negara lagi.

Pak Parlemen nganguk-ngangguk semangat. Dia bilang, Mantep dah pokoknya. Kita itung mundur aja deh dari Agustus sekarang ke 10 Desember.

Warga yang udah kebanyakan diboongin pengen banget percaya. Tapi ya kalau boong lagi gimana ya? Layaknya orang dalam hubungan toxic, sekalipun benci banget diboong-boongin gitu, kita tetep nggak pernah bisa lepas dari kungkungan si Negara ini. Toh kita ga bisa seenaknya protes, Tuhan, kenapa kami jadi WNI? kan? Kalau teriak Merdeka! bisa-bisa kita bakal dikirim ke Nusa Kambangan dan diperlakukan kayak penghianat negara.

10 Desember tiba. Hari yang harusnya diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia sedunia dinodai jadi hari kebohongan janji Pak Negara dan Kaki Tangannya. Sebagai warga, disakitin itu emang udah biasa, tapi kan nggak bisa kayak gini terus. Bikin petisi udah, lapor ke tante Ombudsman udah, lapor Om Komnas HAM udah, demo Pak Negara udah nggak keitung lagi.

Minjem kata-kata Cinta dalam Ada Apa Dengan Cinta, Negara, apa yang kamu lakukan itu, JAHAT! Halo, Sahabat Bumi!!! The 2021 United Nations Climate Change Conference, juga dikenal sebagai COP26 baru aja diadakan di Glasgow, Skotlandia antara tanggal 31 Oktober dan 12 November 2021. Konferensi ini adalah pertama kalinya sejak COP21 para pihak diharapkan berkomitmen untuk meningkatkan ambisi dalam mitigasi perubahan iklim.

Bumi Bersedih!!! Pernyataan Jokowi dan Tweet Bu Menteri Ini Membuat Syok!!! Hubungan Toxic antara Kita dan Negara: Saat Negara Mangkir Janji Soal Ratifikasi Konvensi

Kenapa sih progress di COP26 penting buat kelanjutan hidup umat manusia?

Dalam Konferensi ini, telah mengeluarkan kesepakatan yang disebut The Glasgow Climate Pact. Menurut pakta ini, Para Pihak harus mengambil tindakan untuk mengatasi perubahan iklim dengan menghormati, memajukan, dan mempertimbangkan kewajiban masing-masing atas hak asasi manusia, hak atas kesehatan, hak masyarakat adat, komunitas lokal, migran, anak-anak, penyandang disabilitas dan masyarakat dalam situasi rentan dan hak atas pembangunan, serta kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan kesetaraan antargenerasi.1 Keren banget kan guys??

Pakta tersebut menekankan pentingnya melindungi, melestarikan, dan memulihkan alam dan ekosistem untuk mencapai tujuan suhu Paris Agreement, termasuk melalui hutan dan ekosistem darat dan laut lainnya yang bertindak sebagai penyerap dan reservoir gas rumah kaca dan dengan melindungi keanekaragaman hayati, sambil memastikan perlindungan sosial dan lingkungan. Pakta tersebut juga merupakan perjanjian iklim pertama yang secara eksplisit berencana untuk mengurangi penggunaan batu bara.2 Inovatif banget shayy...

Bagaimana sikap Indonesia di COP 26?

Klaim-klaim Joko Widodo yang Antara Ada dan Tiada.

♪ ♫ Kau hanya mimpi bagiku. Tak untuk jadi nyata ♪ ♫ -Utopia

Bisa dibilang klaim Jokowi dalam COP26 dianggap antara ada dan tiada. Banyak klaim-klaim yang dianggap tidak menggambarkan keadaan Indonesia yang sesungguhnya. Mulai dari klaim turunnya deforestasi, turunnya kebakaran hutan, rehabilitasi lahan kritis dan hutan mangrove, hingga maksimalisasi penggunaan energi bersih. Padahal, klaim tersebut tidak sepenuhnya benar. Seperti contohnya, deforestasi di Indonesia justru meningkat dari yang sebelumnya 2,45 juta ha (2003-2011) menjadi 4,8 juta ha (2011-2019). Faktanya dari tahun 2002-2019, saat ini terdapat deforestasi hampir 1,69 juta hektar dari konsesi HTI dan 2,77 juta hektar kebun sawit. Lalu, Indonesia memiliki ekosistem mangrove terluas di dunia yaitu 3.489.140,68 ha (tahun

2015) yaitu 23% dari ekosistem mangrove dunia. Namun lebih dari setengah dalam kondisi rusak yaitu seluas 1.817.999,93 Ha. Sampai hari ini alih fungsi lahan gambut untuk tambak, pemukiman, illegal logging, perkebunan, infrastruktur di kawasan pesisir seperti reklamasi, jalan, pariwisata dan pelabuhan, masih terus terjadi.3

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau Menteri Pembangunan Besar-Besaran???

Netizen Indonesia, netizen paling kuat di muka bumi menjadi heboh oleh cuitan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar. Dalam cuitannya, ia menilai deforestasi adalah sesuatu yang tidak boleh dihentikan untuk pembangunan di Indonesia.

Namun, satu tweet dalam utas ini dinilai warganet, Kementerian LHK seperti mendukung penebangan hutan besar-besaran, tanpa melihat dampak yang akan terjadi setelahnya. Lalu, Sang menteri kembali melanjutkan tweetnya dengan alasan bahwa zero deforestation untuk menghentikan pembangunan bertentangan dengan mandat UUD 1945.

Kira-kira, UUD versi manakah yang ibu menteri baca? Bukankah UUD 1945 mengamanatkan pembangunan yang berkelanjutan? Bukankah UUD 1945 mengamanatkan menjamin hak lingkungan bagi warganya? Kok bisa berbeda dengan pernyataan Pak Presiden? Pak Jokowi lelah-lelah tutupi aib eh Ibu Siti Nurbaya malah membukanya? Ampun deh ceu,,,,

Bagaimana prospek implementasi Pakta Glasgow Kedepannya?

Peningkatan deforestasi dan pertambangan batu bara juga berjalan seiring dengan meningkatnya tingkat kekerasan terhadap orang-orang yang menggantungkan hidupnya pada hutan. Banyak masyarakat adat yang terlantar saat mempertahankan hutan adat yang mereka lindungi. Banyak orang diintimidasi secara verbal, fisik, dan psikologis oleh pihak berwenang. Hal ini bertentangan dengan amanat konstitusi yang menyatakan bahwa pembangunan di Indonesia harus berkelanjutan.

Bumi Bersedih!!! Pernyataan Jokowi dan Tweet Bu Menteri Ini Membuat Syok!!! Bumi Bersedih!!! Pernyataan Jokowi dan Tweet Bu Menteri Ini Membuat Syok!!!

SENANG-SENANG

IRA S P S I

  1. Lihat di https://unfccc.int/sites/default/files/resource/cma2021L16adv.pdf
  2. Ibid.
  3. Lihat di https://www.greenpeace.org/indonesia/siaran-pers/45514/tanggapan- greenpeace-indonesia-terhadap-isi-pidato-presiden-joko-widodo-di-konferensi-cop-26-glasgow/
    TT

  4. Lihat di https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-54469444
    Terlalu menonjolkan bidang infrastruktur dan tidak mengimbangi pemerataan melalui pembangunan swaswembada pangan dan menuntaskan pengangguran serta tenaga kerja baru indonesia, bahkan untuk penyampaian pendapat seakan masuk telinga kanan keluar telinga kiri, ada mata dan pendengaran seakan tuli dan meraba, rakyat kecil NKRI makin terhimpit dan terkepit si asing dari luar seakan itu rakyat negeri ini, NKRI yang kaya jadi bangrut gara-gara ekonomi yg hancur dan keadilan yang berpihak pada harta dan jabatan. Indonesia Butuh Perubahan dan Suara Rakyat Harus Di Dengarkan. sekian semoga pak presiden sehat selalu

Hal ini juga didorong oleh produk hukum yang mendukung eksploitasi lingkungan secara masif. Berbagai kalangan dengan tegas menolak UU Cipta Kerja dan UU Minerba dari kalangan buruh, nelayan, masyarakat adat, petani, ekonom, akademisi di berbagai kampus, aktivis HAM dan lingkungan yang melakukan berbagai gelombang protes yang muncul di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Namun, Banyak demonstran yang ditangkap polisi, dituduh sebagai perusuh. Yayasan LBH Indonesia telah mendokumentasikan kekerasan terhadap demonstran di 18 daerah. Di kawasan pemukiman yang terkena dampak batu bara, warga juga harus menghadapi pengadilan karena menolak perluasan pembangkit. Warga menjadi tersangka atas dugaan kekerasan dan penghinaan simbol negara.4

Jika Joko Widodo dan presiden selanjutnya gagal dalam merubah keadaan sekarang, Dapat dikhawatirkan di masa mendatang akan semakin banyak perampasan tanah-tanah adat, deforestasi secara besar-besaran, konflik agraria dan sebagainya dengan dalih pembangunan dan investasi. Selain itu, kami melihat akan semakin banyak masyarakat yang diserang hanya karena memperjuangkan hak atas tanahnya dan hak atas lingkungannya saat menolak aktivitas yang merusak lingkungan. Jika hal ini terus terjadi, Tujuan dari Pakta Glasgow tidak akan tercapai dan hal ini tentu akan memperparah penanganan perubahan iklim dunia.

RP Teruntuk mereka yang mengemban amanat dari rakyat, Saya menuntut agar setiap yang mereka agendakan apapun itu pembangunan terutama, saya sebagai pemimpin tertinggi di negara Demokrasi yaitu rakyat, mengintruksikan agar mereka (anak buah saya), agar mementingkan sektor HAK ASASI MANUSIA dalam setiap menyusun agenda, jangan apa-apa mementingkan para investor karena negara Demokrasi itu Kata Abraham Lincoln "Pemerintahan Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat", bukan " Pemerintah Dari Investor, Oleh Investor, Untuk Investor" Sekian

Bumi Bersedih!!! Pernyataan Jokowi dan Tweet Bu Menteri Ini Membuat Syok!!! Senang-senang | Aspirasi humanloveshuman

SENANG-SENANG

tontonan Bd Sekarang saya takut untuk berpendapat sejak ada UU ITE di era Jokowi. Semoga kedepannya Negara bisa menjaga kebebasan berpendapat warganya.

Warga

AG Cinta tidak mati karena penolakan, tetapi cinta mati karena kekasaran. Dan, kekasaran terkasar adalah dikebiri, dikriminalisasi dalam menyampaikan pendapat oleh para oknum. #DemokrasiPerlahanMati

RN Menurut saya pribadi diera Jokowi ini banyak sekali terjadinya pelanggaran2 HAM,Salah satu nya adalah arogansi dari petugas kepolisian yang sangat mengerikan mulai dari menghapus mural,meneror warga dengan akun2 anonim dan kekerasan fisik pada masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasinya.Dan sejauh ini Pak Joko Widodo seakan2 mendiamkan atau memperbolehkan perilaku yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut.

IP Yang jelas di pemerintahan jokowi periode 2 yang sudah berjalan 2 tahun ini,saya menilai banyak hilangnya demokrasi yang menurut saya telah di matikan oleh Terlebih banyak kasus kasus pelanggaran Ham yang kian marak terjadi Janji Jokowi saat kampanye masih sangat jauh dari kata realisasi Politik rakyat vs rakyat di desain dengan rapi oleh mereka yang berkuasa Buzerp adalah contoh kecilnya belum lagi rakyat yang dibenturkan oleh aparat

Mama Mariode

Director: Agus Kalalu papuanvoices.net

Mariode Malak dan Kefas Gisim adalah ‘tembok penjaga’ terakhir antara hutan dan perusahaan perkebunan sawit yang memperluas wilayahnya di tepi sungai Klasafet. Tetangga mereka telah menjual tanahnya kepada perusahaan. Mariode tidak ingin menjual tanahnya. Ia memasang papan penanda di seluruh tanahnya, untuk melindungi sisa hutan di sekitar tanah adatnya. Hutan adalah hidup mereka, katanya, dan ia ingin menyelamatkannya untuk generasi selanjutnya seperti yang telah dilakukan leluhur kepadanya.

Arohuai

Director: Dery Prananda dan Kartika
Pratiwi
viddsee.com
Amos Wainggai, adalah seorang penyintas
perahu dari Papua menghabiskan lima hari
di laut dengan perahu cadik tradisional
sebelum Cape York, Australia pada Januari 2006. Ketegangan politik antara Australia dan Indonesia tiba di ujung utara Queensland
kemudian muncul setelah pemerintah Australia visa perlindungan

MRN Kalo menurut saya, saya resah sama yg namanya UU ITE. Seakan akan buat jadi senjata khususnya para elite berbuat kesalahan dan mendiskriminasi rakyat biasa yg ingin mengaspirasikan suaranya lewat media digital, yg karna adanya pandemi sekarang semua orang tidak bisa mengaspirasikan turun ke jalanan. #dimanaletakdemokrasi #otoriterberkedok #hamtelahbinasa

IS Saya resah dengan para Buzzer, Pak. Kalau Bapak berdua menginginkan persatuan dan kerukunan, mengapa yang paling lantang membuat perpecahan masih terpelihara?

Senang-senang | Aspirasi humanloveshuman

memberikan mereka sementara. Ini adalah cerita tentang 30 pria, 6 wanita dan 7 anak-anak. Mereka kini tinggal di beberapa kota di Australia dan memegang kewarganegaraan Australia.

Senang-senang | Tontonan Warga

Teguh

Director: Riani Singgih cinemata.org

Teguh, seorang polisi pekerja keras dan taat hukum dari Polda Jateng, dipecat pada 2019 karena orientasi seksualnya. Meskipun tuduhan-tuduhan yang dipicu oleh stigma dilontarkan kepadanya, ia melanjutkan perjalanannya untuk mencari keadilan dan akuntabilitas sambil berkontribusi pada perjuangan yang lebih besar untuk menghilangkan diskriminasi LGBTQI+ di tempat kerja.

Diskriminasi terhadap komunitas LGBTQI+ masih merajalela di Indonesia, dengan para anggotanya dicap sebagai pendosa, menyimpang, dan tidak bermartabat. Mengingat bahwa advokasi untuk memberantas diskriminasi ini harus lebih dari sekedar mencabut undang-undang dan kebijakan tetapi terus melibatkan masyarakat dalam memahami keragaman gender dan seksualitas dengan lebih baik, LBH Masyarakat (LBHM) membuat kampanye video advokasi dengan Seven Ten Media tentang orang-orang LGBTQI+ di Indonesia.

Senang-senang | Tontonan Warga