INDONESIA
MADJALAH KEBUDAJAAN
Keputusan NJA TGL. 1 NOPEMBER
lehP
DJANUARI-PEBRUARI-MARET 196O, TAHUN XI NO.
WIRATMO SUKITO :
KONFRONTASI DENGAN PIKIRAN-PIKIRAN KEBUDAJAAN INDONESIA DEWASA INI
SEDJAK Kougres Kebudajaan di Magelang ditahun 1948 semakin kuatlah ketjende rungan dalam masjarakat kita uniuk nemikirkan kebudajaan sebagai masalah bangsa, meskipun arah jang sedemikian itu telah kelihatan didjaman Pergerakan Nasional sebelum perang. Djika kita melihat ketjenderungan² itu maka tidaklah sjak lagi, bahwa hal itu mempunjai pertalian jang erat dengan pergolakan bangsa kita jang hendak menjusun masjarakatnja mendjadi suatu masjarakat jang merdeka untuk mentjapai tjita kebahagiaan bangsa. Djadi kita melihat sedjak sebelum perang masalah kebudajaan itu tidak sadja diperpikirkan oleh para terpeladjar jang tidak berpolitik, tetapi lebih² oleh para pemimpin pergerakan, seperti Dr Sutomo, Ki Hadjar Dewantoro, dsb. maka tidaklah terlalu absurd djika disini kita menarik suatu kesimpulan, bahwa setiap per- djuangan jang bersifat politik tanpa landasan kebudajaan, dengan perkataan lain, bahwa setiap revolusi politik tanpa berbarengan dengan revolusi kebudajaan, tidak akan mentjapai tudjuannja. Oleh karena itu tidak terlalu sukar dipahami, bahwa gelombang dahsjat jang kini sedang membawa kita kepada suatu kebudajaan nasional tidak dapat dilepaskan dari Manifesto Politik Pemerintah dan Dekrit Presiden untuk kembali berlaku-UUD-1945. Adalah senantiasa, bahwa revolusi politik itu harus didasari ataupun di. dampingi dengan revolusi kebudajaan. Umpamanja di Perantjis revolusi 1789 tidaklah mungkin dapat dibajangkan seandainja Reusseau dan Voltaire tidak bekerdja lebih dulu untuk memberikan landasan kepada revolusi itu. Demikian djuga revolusi Rusia ditahun 1917 tidaklah dapat dibajangkan seandainja Lenin tidak bekerdja lebih dulu untuk memberikan landasan kepada revolusi itu. Oleh sebab itu mengertilah kita se- penuhnja, bahwa disekitar tahun 1935 terdjadi pertemuan dan persimpang-siuran pikiran² tentang kebudajaan. Bahwa pikiran itu tidak menentu arahnja hal itu adalah soal lain, tetapi sebagai fenomen kita lihat, bahwa keperluan akan pikiran* tentang kebudajaan telah dirasakan oleh para pemimpin kita pada waktu itu sebagai keperluan untuk mempersiapkan Indonesia Merdeka, dan malahan sedjarah telah mentjatat, bahwa pikirana tentang kebudajaan itu telah dirasakan sebagai keperluan untuk mempersiapkan revolusi Indonesia. Sebagaimana kita ketahui pikiran² tentang kebudajaan itu jang telah berusaha saling bertemu adalah sebagai landjutan dari Kongres Perguruan Nasional jang mempersoalkan masalah pembaharuan kebudajaan dan pelarasan atau penjesuaian dengan djaman baru, dengan tema bagaimanakah sikap kita menghadapi kebudajaan Barat 1). Melihat, bahwa idee tentang revolusi pada waktu itu tidak diperdengarkan dan pikiran atas pandangan sedjarah jang mendalam boleh dikatakan tidak ada, maka
1) P.J. Zoetmulder, Cultuur Oost en West, Amsterdam, 1951, p. 5.
barangkali memang sulit untuk menjebut, bahwa Kongres Perguruan Nasional itu hendak mempersiapkan suatu revolusi. Namun sampai sedjauh itu hendaklah kita tidak terlalu tergesa-gesa untuk melemparkan sesuatu dakwaan, bahwa bangsa kita disaat itu tidak memiliki radikalisme dalam idee dan pikiran. Suatu pendekatan jang mendukung simpati kiranja lebih sejogjanja, bahwa bangsa kita, artinja inteligensia kita sebagai inti bangsa, tidak dengan sangat sadar mempersiapkan revolusi Indonesia dengan idee* kebudajaan. Akan tetapi setjara intuitif toh telah dirasakan, betapa daruratnja menghubungkan tjita kemerdekaan bangsa dengan tjita² kebudajaan. Hanja sajang, bahwa pertemuan® antara pikiran² tentang kebudajaan itu jang merupakan bagian penting dari sedjarah perebutan kembali kemerdekaan bangsa tidak berdjalan lantjar, malahan terlampau berlarut-larut, karena mungkin disebabkan oleh perasaan intuitif jang kurang tadjam terhadap nilai²nja, sehingga banjak tertinggal oleh arus sedjarah jang dinamik. Dalam djaman revolusi dan kemerdekaan diusahakanlah lagi pertemuan antara pikiran* 'tentang kebudajaan itu, bukan hanja sekali dua, melainkan berkali-kali. Kita dapat mentjatat, bahwa ditahun 1948, mereka berkumpul di Magelang, ditahun 1951 di Bandung, ditahun 1954 di Solo dan ditahun 1957 di Den Pasar. Djika dalam pertemuan itu masih djuga tidak disadari eratnja pertalian antara nilai² revolusi dan nilai² kebudajaan, maka sedjarah akan mengulang hasil jang sama. Dan dalam keadaan jang sangat ber-larut itu, mungkin kita akan membenarkan apa jang dimaksudkan oleh Herbert Read dengan "To Hell with Culture" 2).
FENOMEN KEBUDAJAAN
Oleh karena djustru perkataan revolusi kebudajaan itu teramat penting, maka pendekatan kepada fenomen kebudajaan itu sebagai langkah pertama adalah jang paling duluan harus dilakukan. Apa jang tidak dapat disangkal dari suatu kenjataan jang ditundjukkan oleh fenomen kebudajaan itu ialah, bahwa kebudajaan itu adalah peristiwa jang ditjiptakan dan dialami oleh manusia. Setjara fenomenologik maka kebudajaan itu tidaklah lain daripada dunia jang telah disusun, jang telah dikonstitusikan. Dan hanjalah manusia jang sanggup mengkonstitusikan dunia itu. Oleh karena itu tjiri² kebudajaan adalah tersusunnja segala sesuatu, Sesuatu benda atau barang tidak mungkin mengambil bagian dalam kebudajaan, walaupun hanja setjara objektif sadja, apabila tidak berhubungan dengan sesuatu benda atau barang lain. Misalnja suatu barang. sebutlah barang itu kapas, apabila kapas itu tidak berhubungan dengan barang lainnja, maka tidaklah mungkin kapas itu disebut mengambil bagian didalam kebudajaan. Bila kapas itu telah tersusun, teratur, mendjadi suatu kertas umpamanja, maka kapas itu telah mengambil bagian dalam kebudajaan. Tetapi haruslah didjelaskan setjara teknik, bahwa pengertian ,berhubungan dengan barang lain" hanjalah dalam arti konstitu- sional, sehingga arti ,,berhubungan dengan barang lain" disini adalah ,ber-sama² barang lain merupakan suatu susunan jang teratur, susunan mana dikerdjakan oleh manusia menurut makna dan keperluannja". Dengan demikian kenjataan, bahwa kapas berhubungan dengan kulitnja, dengan tangkainja, dsb. bukanlah suatu hubungan kon- stitusional, bukanlah suatu hubungan jang disusun, melainkan suatu hubungan alamijah, organik, dsb. Djadi lebih tepatlah bila dikatakan, bahwa hubungan itu tersusun, dan hubungan jang tersusun itu timbul dari kondisi hidup manusia. Sebagaimana barang itu berhubungan dengan barang lain sebagai suatu hubungan jang terususun, dengan perkataan lain, barang itu tidak dapat lepas dari barang lain, demikian pula halnja
2) Herbert Read, The Politics of the Unpolitical, London, 1946, p.p. 47-73.
manusia jang mengerdjakan susunan itu, ia menjusun suatu hubungan konstitusional menurut makna dan keperluannja, sehingga mau tak mau ia harus berhubungan dengan orang-lain. Djika ia menjusun barang itu mendjadi suatu susunan jang teratur, umpamanja ia menjusun dari sebuah kertas kosong mendjadi sebuah kertas jang mengandung djuga oleh orang-lain. Dalam hal demikian disebutlah, bahwa susunannja itu, jaitu sebuah lukisan jang terdiri dari sebuah kertas, tjoretan tjat, dsb. mengandung makna, artinja si penjusun ingin menjampaikan sesuatu kepada orang-lain tentang kenjataan jang telah dialaminja, umpamanja ia melukis seorang wanita, si pelukis ingin memberi- tahukan kepada orang-lain tentang perhatiannja kepada seorang wanita jang pernah dilihatnja. Akan tetapi djika seorang meng-gariskan tjat pada sebuah kertas tanpa maksud sesuatu apa, tjoret²annja itu djadilah, akan tetapi tidak bermakna, atau ia dapat men-tjoretkan tjat²nja dengan mengandung sesuatu makna, umpamanja ia ingin menundjukkan perhatiannja kepada sebuah gunung jang terbentang djauh dihadapannja, dilukisnja gunung itu, tetapi kemudian sebelum ia selesai melukis ia tidak tertarik lagi, dimoreng-morengnja lukisannja itu, sehingga n.akna-makna bertentangan dalam diri si pelukis itu, maka dalam hal, bahwa seseorang berbuat sesuatu tanpa makna, atau seseorang berbuat sesuatu dengan maknaa jang saling bertentangan, disebutlah, bahwa orang itu melakukan sesuatu jang absurd. Sesuatu jang absurd setjara subjektif tidak dapat mengambil bagian dalam kebudajaan, akan tetapi bisa setjara objektif, umpamanja seseorang jang menjampaikan kepada orang lain, bahwa orang jang pertama itu sedang diliputi oleh perasaan absurd. Dari beberan ini kesimpulannja ialah, bahwa segala sesuatu itu dapat mengambil bagian setjara objektif didalam kebudajaan, didalam peristiwa kemanusiaan apabila segala sesuatu itu tidak bersifat as sich, melainkan bersifat für sich. Dalam berhadapan stjara für sich dengan manusia, maka alam atau bagian alam disusun mendjadi suatu hubungan jang tersusun untuk mengambil bagian dalam hidup manusia jang penuh mengandung makna, seperti kita lihat seorang petani jang hendak mentjangkul sawahnja, ia menjusun tjangkulnja dari sebatang kaju dengan sebuah badja jang tadjam, sehingga dengan lebih mudah ia dapat mentjangkul sawahnja. Lambat-laun bila manusia sesudah lebih madju dalam menghadapi alam objektifnja maka ia menemukan akal untuk meluku sawahnja itu setjara lebih praktik, dengan seekor atau dua ekor kerbau jang menarik lukunja, dan kemudian bila kemadjuan teknik sudah bertambah, maka manusia menemukan traktor untuk keperluannja setjara lebih modern. Dari sedjarah perkembangan teknik manusia itu, maka senantiasalah manusia ingin membebaskan diri dari alam, djika dahulu untuk mentjangkul sawahnja ia mempergunakan tjangkul jang sangat sederhana, lalu semakin bertambah praktik sampai kemudian menemukan traktor, maka manusia sebagai daja alam atau djasmaniah makin diperingankan be- bannja, dengan perkataan lain, manusia membebankan diri dari alam dan ini disebut, bahwa manusia berusaha melakukan transendensi terhadap alam, jaitu menerdjang keluar batas alam untuk menemukan hakikat dirinja sebagai machluk kebudajaan. Akan tetapi hal ini tak berarti hahwa manusia berusaha mengingkari dirinja sebagai bagian dari alam, meskipun tidak seluruhnja merupakan bagian alam itu, tidak, manusia tetap merealisasikan dirinja, bahwa sebagian dari dirinja adalah bagian alam, akan tetapi jang hendak ditjapai oleh manusia ialah seperti dikatakan oleh Bergson manusia ingin meratakan djalan hidup jang dirintangi oleh materi.
Sebagaimana kita ketahui kebudajaan itu adalah suatu proses pengaturan atau "ordening" dari alam oleh manusia. Perdjuangan melowan alam tidaklah mengandung
inplikasi, bahwa manusia hendak membinasakan alam, melainkan hanjalah hendak memberikan isi jang berupa makna dalam alam itu, Ini berarti, bahwa manusia mengatur, menjusun, menata alam. Umpamanja manusia merombak suatu hutan mendjadi kota, sebagai dalam djaman dahulu kita melihat berdirinja kota Madjapahit atau Jogja- karta. Hutan² itu kita rombak, lalu kita dirikan rumah demi rumah, kita bentangkan djalan, dsb. Kita telah menjusun alam mendjadi lain, karena dengan penjusunan itu kita mengisikan makna² insani kita, kita ingin mendirikan suatu negara. Demikianlah umpamanja kita ingin melakukan pembangunan² raksasa, kita ingin membentangkan djembatan², terusan², dsb. atau kita ingin mendirikan pabrik², mengadakan industrialisasi, dsb. Hal itu semuanja memperlihatkan bahwa kita menundjukkan makna insani kita dalam suatu proses alam jang mengandung perubahan². Sudahlah semestinja apabila kesemuanja itu tidak dapat dilakukan oleh seorang diri, melainkan kesemuanja dilakukan oleh suatu kesatuan sosial. Kita tidak dapat melakukan pembangunan dengan seorang diri, kita tidak dapat mengadakan produksi dengan seorang diri, melainkan kesemuanja itu kita lakukan ber-sama². Dari sinilah lahir- nja masalah perburuhan dan sosial, suatu masalah jang senantiasa menggoda kita, sedjak dahulu hingga sekarang. Perdjuangan disekitar masalah perburuhan dan sosial ini pada hakikatnja adalah perdjuangan disekitar kebudajaan sebagai suatu proses sosial. Dalam proses sosial inilah diperdjuangkan, bahwa manusia harus tetap merupakan pengolah atau pengatur alam dan tidak sebaliknja manusia djangan mendjadikan objek kebudajaan, paling sedikit ia harus merupakan subjeknja, jang mengatur dan jang hendak menguasai alam. Dalam djaman dahulu, disaat feodalisme merupakan sistim sosial jang dianut oleh manusia, maka buruh atau pekerdja tidaklah djarang merupakan sekedar alat untuk mengatur alam jang akan mendukung makna si tuan tanah, si buruh atav si pekerdja itu tidak mempunjai makna sendiri, dan dalam keadaan jang demikian itulah disebut, bahwa situasi sosial jang demikian itu menjatakan suatu perbudakan. Djika dalam pertengahan jang kedua dari abad ke-18 di Perantjis meletus suatu revolusi, hal itu disebabkan oleh karena manusia hendak kembali kepada dirinja sebagai subjek dan tidak sebagai objek kebudajaan. Dalam kebudajaan djika kita berbitjara tentang objek maka jang dimaksud ialah alat sebagaimana kita memperguna- kan sapi atau kerbau sebagai alat, sebagai objek kebudajaan. Demikianlah umpamanja situasi sosial jang hendak menimbulkan suatu absurditas (makna jang tidak keruan) dikalangan subjek² kebudajaan, hingga merupakan objek² kebudajaan itu pernah di- lukiskan oleh Gilbert Gadoffre tatkala menganalisis krisis demokrasi sebagai gambaran dari krisis abad ke-20 ini 3). Dalam analisisnja itu dikemukakannja, bahwa kegagalan sistem sosial jang ditjiptakan oleh liberalisme antara lain disebabkan oleh karena tidak dapat dipertanggung-djawabkannja pemakaian kapital, sehingga djurang jang makin lebar dan mendalam terus-menerus terdjadi antara buruh dan madjikan, dengan per- kataan lain, tidak ada tanggungdjawab jang membawa keadilan kaum buruh. Disamping itu sistem sosial jang ditjiptakan oleh liberalisme telah gagal karena tidak dapat mem- pertanggungdjawabkan sistem persaingan, karena sistem persaingan jang dimaksudkan untuk mentjegah monopoli, malahan menudju kearah monopoli dan membawa suatu penjakit sosial, jaitu mentjiptakan industri² perang, sebagaimana ternjata dalam sedjarah umat-manusia dalam abad ke-20 ini jang mengenal dua perang dunia. Djika Gadoffre sampai kepada suatu kesimpulan, bahwa faktor² inilah jang menjeret manusia kedalam suatu krisis demokrasi, sehingga timbullah ekstremisme² darindemokrasi dalam pendjel-
$) G. Gadottre, Vers le style du xXe sicl ais, 1945, p. 29-30.
Digitalisasi ole
maannja jang berupa totalitarisme kiri disatu pihak dan totalitarisme kanan dilain pihak hal itu mudahlah dipahami. Dalam mengikuti proses ditinggalkannja demokrasi dan di- perolehnja bentuk² jang sangut ekstrem dari demokrasi ini maka kita akan senantiasa teringat kepada Herbert Read jang menjatakan, bahwa kelemahan demokrasi terletak dalam kenjataan, bahwa demokrasi itu memiliki suatu "physical impossibility", sehingga meskipun kita dapat memperoleh suatu pemerintahan dari rakjat, malahan suatu pemerintahan untuk rakjat, akan tetapi menurut Herbert Read kita tidak mungkin memiliki suatu pemerintahan oleh rakjat. Hal ini telah terbukti dalam sedjarah jang didjelaskan dalam mythes tentang Prometheus, suatu mythes jang menggambarkan pertegangan antara napsu meninggalkan kemanusiaan dan kembali kepada kemanusiaan. Kronos jang karena tidak memberikan kemungkinan kepada kemadjuan dunia digulingkan oleh Zeus dengan bantuan Prometheus, akan tetapi setelah Zeus menggantikan Kronos iapun mempunjai kebidjaksanaan jang tidak seberapa bedanja, ia telah meninggalkan kema. nusiaan, dan sebagai reaksinja Prometheus menantang kebidjaksanaan ini, ia ingin kembali kepada kemanusiaan. Prometheus adalah suatu mythes jang dalam abad² jang terachir ini, terutama dalam abad ke-20 merupakan tema dari kesusastraan Barat, pem- berontakan manusia melawan anaeir anti-manusia. Lebih hebat dan seram lagi orang Barat menggambarkan pertegangan ini dalam mythes tentang Oidipous, dengan menggambarkan, bahwa Oidipous, anak Radja Thebe jang dibuang oleh orang-tuanja sendiri, karena dewa² meramalkan, bahwa anak ini kelak membunuh ajahnja sendiri. Oidipous kemudian setelah membunuh ajahnja sendiri tanpa disadarinja, bahwa kurbannja itu adalah ajahnja sendiri, lalu membunuh seekor sphinx jang selama itu sangat mengerikan rakjat Thebe dan setelah itu Oidipous mendjadi radja. Tetapi keradjaannja mendjadi katjau-balau, bumi mendjadi tandus, hewan pada mati, penjakit³ makin meradjalela, dsb. dan dewaa meramalkan, bahwa segala malapetaka itu akan lenjap, apabila pem- bunuh ajah Oidipous diketemukan dan dibuang atau dibunuh, Disini kita melihat, bahwa Oidipous jang diangkat mendjadi radja, karena sebagai pahlawan ia telah dapat membunuh seekor sphinx jang merupakan antjaman maut bagi rakjat, tetapi sebaliknja dengan naiknja ketachta keradjaan ia merupakan sumber dari malapetaka rakjatnja. Hal ini menundjukkan suatu ambivalensi manusia, disatu pihak ia seorang pahlawan, dilain pihak ia seorang pengchianat. Tidaklah terlalu djanggal karenanja apabila orang memperdengarkan suatu konflik antara manusia disatu pihak dan kemanusiaan dilain pihak. Apabila kemanusiaan tidak berhasil menguasai manusia, malahan sebaliknja kemanusiaan dikuasai oleh manusia, maka akan timbullah suatu fenomen, bahwa manusia akan meninggalkan demokrasi, karena demokrasi merupakan pernjataan dari inti jang terdalam dari kemanusiaan itu. Apabila hal itu terdjadi, maka jang kita lihat kemudian ialah, bahwa manusia dengan tidak disadarinja mendesakkan dirinja kedalam suatu ekstremisme.
Penggi
DEMOKRASI SEBAGAI MASALAH KEBUDAJAAN
Teranglah disini, bahwapersoalan jang sesungguhnja tidaklah lain daripada per- soalan kebudajaan. Djika dalam suatu masjarakat dipergunakan suatu sistem sosial jang konsekwensinja mentjiptakan suatu keadaan sosial, dimana banjak manusia hidup sebagai objek kebudajaan, maka sistem sosial tersebut tidaklah mungkin mewakili suatu demokrasi. Apabila suatu masjarakat menghendaki dirinja terlalu demokratik, maka masjarakat tersebut sebagaimana kita peladjari dalam sedjarah pada hakikatnja bukanlah suatu demokrasi lagi. Perang dunia dalam abad ke-20 ini petjah oleh karena ma. sjarakat Barat menghendaki masjarakat jang terlalu demokratik. Demokrasi bukanlah suatu exstremisme dan oleh karena itu tepat sekali apabila Herbert Read berkata, bahwa
tidak benarlah adanja alternatif se-akan® kita hanja menghadapi dua djalan pada suatu "driesprong", djalan jang pertama demokrasi, djalan jang kedua bukan demokrasi, umpamanja Fasisme 4). Suatu demokrasi liberal dapat merupakan suatu contradictie in terminis, jaitu apabila kaum liberal jang hendak mentjiptakan demokrasi itu menghen- daki suatu masjarakat jang terlalu demokratik. Belumlah djelas kenjataan² jang diadjar kan oleh sedjarah di Perantjis sebagai akibat dari revolusi demografik, revolusi per- pindahan penduduk darl desa² ke-kota² industri jang mengakibatkan timbulnja keadaan proletariaat, kaum buruh jang bekerdja se-hari²an sekedar untuk memberi makan anak isterinja, tetapi mereka kaum buruh itu tidak berhasil dalam usahanja sebagai subjek² kebudajaan menghadapi alam-semesta jang lengkapnja ini, karena mereka sama sekali tidak mempunjai kegembiraan bekerdja, hanja setjara formal sadja mereka itu memiliki kebebasan, tetapi dalam materialnja mereka itu kehilangan kebebasan. Dan adalah ini jang merupakan tema sedjak djaman dahulu hingga sekarang jaitu masalah kebebasan dan ketidakbebasan dalam hubungan sosial. Adanja persaingan atau rivalitas kelas, dahulu antara kelas feodal dan kelas tengahan, sekarang antara kelas tengahan dan kelas buruh, dst. menundjukkan, bahwa manusia sebagai buruh bukan sekedar untuk mentjari sesuap nasi sadja, tetapi lebih daripada itu untuk menunaikan kewadjib- annja sebagai manusia, jaitu untuk bertindak terhadap alam disekelilingnja tidak sebagai objek melainkan sebagai subjek kebudajaan. Perdjuangan itu, jaitu perdjuangan untuk merebut diri kita kembali sebagai subjek kebudajaan, dengan sengitnja masih berlang- sung terus, karena persoalan jang fundamental bagi kaum buruh bukanlah hanja persoalan ekonomi, tetapi lebih dalam daripada itu adalah persoalan kebudajaan. Djika kaum buruh dalam perdjuangannja se-hari² tidak dapat memahami persoalan jang
fundamental ini, maka dibawah pimpinan jang kurang muasał wawasan kebudajaan
mereka akan terbentur kepak pada ilusi jang sangat pahit. Dalam keadaan sebagai negara kita umpamanja memang se-akan belum terasa kesitu persoalan kaum buruh kita, karena pada umumhja kita masih berpendapat, bahwa aspirasi kaum buruh hanjalah kesedjahteraan perutdan se-akan tidak ada persoalan lain. Seorang buruh jang pen- dapatannja setiap bulannja tidak dapat memenuhi keperluan ekonomi keluarganja se. akan² hanja mempunjai keperluan ekonomi keluarganja itu sebagai tudjuannja jang terachir. Pandangan jang sedemikian tidak dapat dibenarkan oleh mereka jang menge- tahui hakikat kebudajaan, sebagaimana perburuhan" seekor sapi atau kerbau jang diharuskan meluku sawah, melainkan djustru hendak mendjundjung manusia kemarta- batnja jang semakin lebih tinggi, jaitu sebagai manusia, sebagai subjek kebudajaan, jang mengatur dan menguasai alam-semesta ini. Djika kita tidak sampai kepada wawasan ini, maka kita akan terbentur kepada keadaan sosial jang lebih menjedihkan daripada keadaan sosial dalam djaman liberal. Djika seekor sapi atau kerbau meluku sawah dan atau kerbau itu mendapat perumahan, makan dll. setjukupnja, malahan lebih daripada tjukup, tetapi sapi atau kerbau itu tidak mungkin merealisasikan dirinja sebagai subjek² kebudajaan. Oleh karena itu masjarakat demokrasi harus mendjaga dirinja djangan san.pai ke-demokratik²an, karena dapat melemparkan dirinja dalam suatu ekstremisme jang sekalipun sebagai reaksi terhadap ekstremisme lain daripada demokrasi. Disini tidak perlu kiranja diterangkan lagi, bahwa demokrasi merupakan inti daripada kebudajaan. Bagaimana pelaksanaan ini telah ditundjukkan oleh sedjarah perburuhan jang persoalannja bersentralkan pada psyche atau djiwa si buruh atau pekerdja, suatu masalah tentang kebebasan dan pembebasan, jang hingga kini masih tetap aktual. Perburuhan itu jang telah mempunjai sedjarahnja puluhan abad ternjata merupakan
4) Herbert Read, The politics of the unpolitical, London, 1946, p. 4.
aspek penting sekali dari kebudajaan ditindjau setjara fenomenologi
KEBUDAJAAN SEBAGAI TOTALITAS atBuku Ketika dalam pertengahan tahun tigapuluhan di Djakarta berlibatan polemik kebudajaan timbullah kesimpulan² jang merumuskan se-akan" kebudajaan Barat itu mempunjai sifat jang bertentangan dengan sifat kebudajaan Timur, jaitu dengan menjatakan bahwa kebudajaan Barat itu dinamik sifatnja, sedang kebudajaan Timur itu statik sitatnja. Dalam polemik itupdengan struktur berpikir jang sama diusahakannja untuk mendamaikan kedug kebudajaan itu dalam sintesis. Djika kita menghubungkan pen- dapat® jang kelihatannje per-beda² itu tentang kebudajaan dengan kenjataan jang ada, baik di-negeri Barat sendiri, maupun dinegeri kita, akan tampaklah, bahwa persoalan- nja orang tidak melihat kenjataan itu sebagai evidensi jang langsung. Pada hakikatnja tidak mungkinlah ada sesuatu kebudajaan jang statik, karena setiap kebudajaan senantiasa dinamik, mengingat, bahwa kebudajaan merupakan suatu proses dalam sedjarah. Oleh karena itu kebudajaan itu senantiasa mengandung tendensi untuk melenjapkan segala jang asing, dengan perkataan lain, kebudajaan itu merupakan suatu totalitas, artinja kebudajaan itu menjusun suatu dunia insani, dalam mana tidak lagi terdapat pertentangan. Adalah djalan sedjarah jang senantiasa berusaha se-kuatnja untuk meng- hilangkan atau menjelesaikan setiap pertentangan, akan tetapi segera pertentangan itu bisa diselesaikan, maka menjusul pertentangan berikutnja. Inilah jang merupakan inti dari dialektik sedjarah itu, dan djustru karena pertentangan sebagai tantangan diselesaikan dengan penjelesaian pertentangan itu sebagai djawabannja, maka djawabannja itu akan segera disambut oleh suatu kekuatan baru jang menimbulkan per. tentangan baru dan demikianlah memang hakikat dari sedjarah itu jang senantiasa mempunjai tendensi total, meluas, bagaikan ombak samudera jang memukul pantai; djika sedjengkal tanah telah dipetjahkan, maka ombak itu akan segera datang lagi untuk memukul djengkal tanah berikutnja. Itulah ibarat dari perdjuangan manusia dalam membentangkan sedjarahnja dalam rupa kebudajaannja sebagai proses jang total. Padamulanja manusia jang tertjampak di-tengah² alam sekitarnja merasa dirinja menghadapi barang jang asing, karena bellum merupakan totalitasnja, tetapi segera ia berhasil mengatur alam sekitarnja itu ia mendjadikan barang jang asing mendjadi tidak asing lagi, maka disebutlah, bahwa manusia berusaha melenjapkan segala jang asing. Perasaan asing kita pada suatu tempat dan ketika ditandai oleh objek kita jang belum mendjalankan funksinja sebagai penghubung sosial, dengan perkataan lain, diri kita merasa asing karena kita tidak bersatu dengan orang-lain. Dálam kondisi jang demikian itu kita adalah asing terhadap orang-lain itu, sebaliknja kita djuga bisa me- ngatakan, bahwa kita adalah asing bagi orang lain itu. Umpamanja pada suatu hari kita menjaksikan suatu sandiwara jang kotjak, disamping kita ada dua orang-lain jang kita baru pertama kali itu melihat mereka. Pada suatu adegan jang sangat kotjak pada saat itu kita tertawa ter-pingkal², akan tetapi kita melihat djuga, bahwa dua orang-lain jang belum kita kenal itu djuga tertawa ter-pingkal seperti kita. Andaikata kita me ngenal mereka itu kita, sementara kita tertawa ter-pingkal® itu, dapat men-tjablek² bahu mereka sebagaimana kalau kita melakukan suatu kelakar atau senda-gurau, akan tetapi kita tidak dapat mendjalankannja jang demikian itu, karena kita belum mengenal mereka. Kita ingin memberitahukan kepada mereka, bahwa pertundjukan itu sangat kotjak
dan mungkin mereka itu ingin pula memberitahukan kepada kita hal jang sama. Demi-
kianlah perasaan asing itu mengungkung diri kita, Dan pada saat kita tidak bisa lagi menguasai diri kita itu, maka meskipun kita tidak mengenal mereka itu kita akan ber-
bitjara kepada mereka. Dalam hal jang sama, kita dapat mentjeritakan, bahwa pada
saat seorang pemuda tertarik hatinja oleh seorang gadis jang baru pertama kali itu dilihatnja, maka pada diri pemuda itu timbullah suatu perasaan asing. Ia ingin mem- bebaskan perasaan asing jang mengungkung dirinja itu, karena itu ia terus langsung sadja berbitjara dengan gadis itu. Djika ia tidak berani berbuat demikian, maka ia akan meminta bantuan pihak ketiga untuk memperkenalkannja. Bukankah tepat apa jang dikatakan oleh Walt Whitman: Stranger, if you passing meet me and desire to speak to me, why should you not speak to me? And why should I not speak to you? 5). Maka bukan tidak berdasarkan kenjataan, apabila Marcel berkata, bahwa hakikat saja terdapat didalam engkau ), karena seorang engkau adalah seorang ia alias seorang asing jang telah dikenal, seorang asing jang telah diperangi keasingannja dan dengan seorang saja ber-sama² telah merupakan suatu totalitas. Lihatlah umpamanja seorang asing jang baru kemarin tiba di Djakarta, jang ketika itu sedang mengendarai mobil untuk mentjari kenalannja di Kebajoran. Tetapi ia rupanja tersesat, karena ia sampai dikota dan karena ia merasa, bahwa ia tersesat itu, maka ia menghentikan mobilnja dan sambil menengok dari djendela mobilnja itu ia bertanja kepada seorang jang kebetulan sedang berdiri dipinggir djalan, orang itu belum pernah dikenalnja, tetapi orang asing itu bertanja: "Excuse me, do you speak English ?" suatu kalimat pertama untuk membuka suatu pertemuan dengan orang-lain. Andaikata tidak perlu, umpamanja orang asing itu telah mengetahui sendiri djalan jang menudju ke Kebajoran, maka ia tidak akan bertanja kepada orang-lain jang belum dikenalnja itu. Djelaslah, bahwa pertemuan itu senantiasa disebabkan oleh karena keperluan: hanjalah kalau perlu orang itu berbitjara dan djustru dalam keperluan inilah letaknja makna insani jang merupakan hakikat dari segala kebudajaan itu, berapa djugapun ketjilnja n'akna itu.
KEBUDAJAAN SEBAGAI DIALOG Dalam hal jang demikian inilah kita memerlukan suatu bahasa dan adalah bahasa itu merupakan funksi sosial pula, karena itu merupakan aspek kebudajaan jang pen- ting sekali. Sebagaimana setiap kebudajaan itu akan bermula dan berachir dengan manusia, maka oleh pentingnja aspek kebudajaan dalam rupa bahasa ini seringkali penggunaan bahasa jang salah dapat menimbulkan bentjana. Dan ini adalah tragik dari manusia, bahwa beberapa perkataan dari sesuatu bahasa tidak dapat diterdje- mahkan kedalam bahasa lain. Umpamanja sadja dalam tahun tigapuluhan orang Djerman menterdjemahkan perkataan Inggris "civil" dengan Bürger", sehingga civil society" disamakan oleh orang Djerman dengan masjarakat burdjuis, sedang perbedaan antara kedua istilah itu djelas, jaitu dalam "civil Society" setiap anggota masjarakat mendjalankan politik dengan aktif, dengan perkataan lain, setiap anggota masjarakat mengambil bagian dalam kehidupan politik setjara bertanggung djawab, sedang dalam masjarakat berdjuasi atau "bürgerliche Geselschaft" tidak setiap anggota masjarakat mendjalankan politik dengan aktif, dengan perkataan lain, tidak setiap anggota masjarakat mengambil bagian dalam kehidupan politik setjara bertanggung djawab, me-
5) Orang asing, bila engkau bertemu dengan aku ditengah djalan dan ingin berbitjara dengan aku, mengapa engkau tidak akan berbitjara dengan aku? Dan mengapa aku tidak akan berbitjara dengan engkau?
6) Lihat C.A. van Peursen, Korte Inleiding in de Existentiephilosophien, Amsterdam,
1948.P.34.0
lainkan kehidupan itu merupakan privilege golongan tertentu jang oleh Herbert Road disebut golongan politik dengan ambisi perseorangan 7). Dalam hal bahasa itu berbeda tidak sadja dilihat dari sudut kebangsaannja, melainkan djuga dari sudut makna atau artinja, maka perbedaan itu jang menimbulkan suatu situasi asing akan dapat dipetjahkan dengan djalan melakukan suatu dialog. Lagi pula tidak hanja antara bahasa Inggris dan bahasa Djerman terdapat perbedaan itu, tetapi djuga antara bahasa Inggris dan bahasa Inggris sendiri, antara bahasa Indonesia dan bahasa Indonesia sendiri, dsb. Dalam tahun 1952 tatkala seorang pengarang Pe- rantjis, François Mauriac, dinjatakan oleh Akademi Stockholm sebagai Pemenang Hadiah Nobel untuk sastra, maka terdjadilah perselisihan pikiran antara dua orang pengarang Indonesia jang menerima kabar teniang keputusan Akademi Stockholm itu. Pengarang jang seorang dengan herannja mengatakan kepada pengarang jang lain, tentang kedjadian tersebut, jaitu kedjadian keputusan tentang pemberian Hadiah Nobel itu, karena
menurut pengarang itu François Mauriac adalah pengarang kelas dua. Mendengar pen-
dapat rekannja ini pengarang jang lain, jang diadjaknja berbitjara itu djustru merasa
heran, karena menurut pendapatnja François Mauriac adalah pengarang jang hebat. Perselisihan paham antara kedua pengarang jang sama² mempergunakan bahasa Indonesia itu menimbulkan suatu perasaan jang saling mengasingkan. Setelah itu mereka melakukan suatu subdistinksi dalam dialog dan ternjata, bahwa pengarang jang ber. pendapat, bahwa François Mouriac adalah pengarang kelas dua, sebenarnja belum
pernah membatja sendiri buku Mauriac sebuahpun djuga, melainkan ia mengatakan
begitu, karena membatja sebuah tulisan jang nentjela keputusan tentang Hadiah Nobel
itu. Dalam hal jang serupa kita dapat menjaksikan pertemuan dua orang pengundjung konser di Gedung Kesenian pada saat istirahat. Kedua orang itu berselisih paham tentang permainan jang dilakukan seorang pianis, karena menurut orang jang seorang permainan itu djelek, Tetapi tatkala orang diadjaknja berbitjara itu menanjakan, di- manakah letaknja kedjelekan itu, maka orang jang berpendapat djelek tadi tidak dapat menundjukannja, dan kemudian ternjata, bahwa orang itu sebenarnja tidak menguasai
musik, ia hanja pura' sadja mengetahuinja. Demikianlah dengan mengemukakan subdis-
tinksi dalam dialog sematjam itu perselisihan paham atau perselisihan bahasa itu dapat
dihindarkan, dengan perkataan lain, dialog mengikis sedikit demi sedikit anasir asing
dari dunia manusia. g8
apabila kita teringot pad pa jang pemnah dinjatakan Louis van Haecht, bahwa pada
hakikatnja bahasa adalah suatu pemberontakan terhadap segala sesuatu jang dipisahkan dari diri kita dan pula suatu pemberontakan terhadap kehadiran segala sesuatu jang asing 8). Pendeknja sebagai fenomen, maka bahasa senantiasa merupakan pemberontakan terhadap segala kesubjektivan, dengan perkataan lain, bahasa senantiasa meng- arah kepada keobjektivan. Dan sebagai aspek kebudajaan, maka bahasa itu ·penting sekali untuk mengambil bagian dalam realisasi bersama terhadap nilai² kebudajaan. MEMAHAMI ARTI KEBUDAJAAN NASIONAL
Dalam simposion kebudajaan jang diselenggarakan oleh Senat Mahasiswa Fakultas
Sastra Universitas Indonesia di Djakarta baru² ini Dr Hurustiati Subandrio dalam refe-
ratnja tentang kebudajaan nasional menjatakan, bahwa kebudajaan² daerah berkembang
kearah kebudajaan nasional. Ini ditentang oleh salah seorang pendebat jang menjata-
7) Herbert Read, The Politics of the Unpolitical, London, 1946, p. 1.
8) Louis van Haecht, Taalphilosophische Beschowingen, Leuven, 1947, p. 53.
kan, bahwa kebudajaan² daerah itu tidak dapat dilebur kedalam kebudajaan nasional. Ditundjukkannja, bahwa tidaklah ada sesuatu seni jang bertjorak nasional, umpamanja pada suatu hari kita melihat sesuatu lukisan dan sengadja nama dan kebangsaan pelukisnja tidak diberitahukan kepada kita, maka sukarlah kita menebak, lukisan apakah itu, lukisan Djepang, lukisan Tionghoa, ataukah lukisan Indonesia. Djika pandangan atau pendirian ini tidak dimaksudkan untuk mengadakan apologi terhadap kebudajaan* daerah, melainkan terhadap kebudajaan jang melewati batas kebangsaan, maka hal itu dapatlah dipahami sebagai suatu pendirian jang wadjar, suatu pendirian jang melihat kemungkinannja manusia sebagai kenjataan. Dalam hal dua pendirian itu bertentangan, jaitu jang pertama mengemukakan suatu konsep nasional tentang kebudajaan, sedang jang lain mengemukakan konsep internasional tentang kebudajaan, fenomen² itu haruslah kita dekati sebagai fenomen². Sesungguhnja kita tidak akan mungkin mengerti kepada kedua konsep jang bertentangan itu apabila kita memper- gunakan bahasa jang asing untuk mendekatinja sebagai fenomen. Djika kita boleh menafsirkan setjara fenomenologik terhadap fenomen konsep nasional tentang kebudajaan, maka terlebih dahulu kita harus mengerti fenomen nasionalisme kita sebagai fenomen sedjarah. Nasionalisme kita sebagai jang dirumuskan oleh pemimpin² kita jang dalam permulaan abad ini bergerak dalam dunia pendjadjahan adalah suatu antitesis terhadap suatu burdjuasi asing jang lazimnja disebut dengan imperialisme modern. Oleh karena imperialisme modern ini mentjiptakan suatu keadaan proletariat di Indonesia, maka kesadaran, bahwa tanpa bangsa Indonesia, maka imperial. isme modern itu tidak mungkin mentjapai tudjuannja, mentjiptakan suatu pengertian nasional, jang sifatnja berlainan dengan perdjuangan kemerdekaan menentang pendjadjahan sebelum abad ke-20. Kesadaran ini adalah kesadaran nasional jang dinjata- kan dalam utjapan² pemimpin² kita supaja kita sebagai rakjat jang ditindas oleh imperial. isme modern itu bergerak menghimpun suatu persatuan nasional. Oleh karena itu sifat dari kesadaran nasional ini tidak se-mata oleh kulit kita, oleh ras kita, dsb. melainkan didalamnja terkandung kesadaran sosial dan kebudajaan. Meskipun demikian, kesadaran nasional kita itu bukanlah suatu kesadaran kelas, karena kesadaran nasional itu adalah suatu kesadaran kerakjatan jang timbul oleh pendjadjahan bangsa asing. Ber. lainan dengan itu adalah kesadaran kelas jang tidak ditudjukan terhadap bangsa asing. melainkan terhadap bangsa sendiri, jaitu djikalau perdjuangan sosial atas kesadaran kelas itu masih dalam taraf permulaan, jaitu taraf perdjuangan nasional. Kesadaran kelas' ini bisa timbul setelah perdjuangan politik atas dasar kesadaran nasional selesai dan apabila perdjuangan politik itu tidak mengubah kondisi sosial dari masjarakat kebangsaan. Demikianlah dua pendirian ini, jaitu jang pertama berdasarkan kesadaran nasional dan jang terachir berdasarkan kesadaran kelas, njata pula bajangan²nja dalam lapangan kebudajaan. Dalam taraf perdjuangan anti imperialisme modern sebagaimana jang dilakukan oleh bangsa kita sedjak permulaan abad ini dalam arti tertentu belumlah ada persoalan kesadaran kelas, meskipun tidak diragukan, bahwa sebagian ketjil dari bangsa kita berusaha menentang kekuatan nasional kita. Tetapi bukan mereka itu jang pokok, sebab mereka hanjalah pelajan® kaum imperialis, jang pokok adalah kaum imperialis itu. Oleh karena itu persoalan kesadaran kelas sebenarnja terlalu di-tjari², meskipun kita harus mengetahui dengan betul babwa setiap penggunaan kemenangan jang salah akan menimbulkan imperialisme bara jaitu imperialisme oleh sebagian ketjil dari bangsa kita jang melupakan prinsip dari perdjuangan kita jang berdasarkan kesadaran nasional itu. Djika ini terdjadi, maka lahirlah burdjuasi alias imperialisme nasional dan inilah jang akan membuat sedjarah kita mengikuti djedjak sedjarah kaum imperialis itu sendiri, jaitu tin.bulnja kelas jang tidak lagi bersifat nasional, melainkan
sosial. Disinilah baru muntjul persoalan tentang kesadaran kelas. Namun persoalan ini dinegeri kita belum ada dan tidak perlu ada, asal sadja kita tidak mengchianati diri kita, jaitu tidak menentang kesadaran nasional kita sendiri, suatu kesadaran jang telah mentjakup bidang sosial dan kebudajaan. Djika kita boleh mengatakan dengan singkat, kebudajaan nasional berlangsung dalam proses revolusionair kita menentang imperialisme modern itu, menentang kapitalisme asing dan perlu ditjatat, bahwa kita belum memiliki kapitalisme nasional, tanda njapun, bahwa kita akan memiliki kapitalisme nasional itu, tidak ada, karena UUD kita setjara implisit menutup kemungkinan akan berkembangnja ekonomi liberal. Oleh karena itu dalam kondisi politik jang sedemikian kita hanja mempunjai satu konsep kebudajaan, jaitu konsep nasional. Ini toh tidak akan dimengerti oleh siapa jang tidak mengerti kepada kesadaran nasional kita. Memang sukarlah dibajangkan bagi siapa jang belum pernah ikut mengambil bagian dalam perdjuangan nasional kita, in concrete dalam revolusi nasional kita, untuk mengerti akan perkem- bangan masjarakat kita sekarang. Djika kita memang tidak pernah turut dalam revolusi nasional ini, maka untuk mengerti makna kebudajaan nasionalpun adalah suatu ke- sukaran pula. Djika kita berdiri diluar revolusi nasional, baik sebagai penentang, pe- ngedjek, maupun penonton, maka suatu konsep nasional tentang kebudajaan adalah suatu hal jang ridicule. Tetapi perlu disini diperingatkan, bahwa pun bagi siapa jang turut bergolak dalam revolusi nasional tidak berdasarkan kesadaran nasional, melainkan oleh perasaan takut ataupun ikutan sadja, iapun tidak akan mengerti' kepada nilai kebudajaan nasional. Ia akan mentjari pegangan lain, jang setjara psikologik telah mendesaknja keluar garis revolusi nasional, dan sekalipun dapat diutjapkannja ber- ulang kali perkataan kesadaran nasional itu perkataan tersebut tidaklah mengandung hikmah sama sekali.
Meskipun demikian, bagi siapa jang kesadarannja mempunjai kearahan nasional sebagai kita lukiskan tad hauslah mengerti, bahwa kesadaran nasional sebagai kesadaran kebudajaan mengomdung masalah jang harus dibahas dengan sungguh. Apakah kebudajaan nasional itu mengandung implikasi, bahwa kita harus kembali kepada djaman® kebudajaan bangsa kita dahulu? Dengan sangat ber-hatia kita men- tjoba memberikan djawaban, bahwa kesadaran nasional kita sebagaimana dirumuskan pada 20 Mei 1908 itu adalah suatu antitesis terhadap pendjadjahan sebagai proses sedjarah jang bersifat madju bagai arus gelombang jang tidak mengulangi dirinja. Oleh sifatnja jang madju itulah maka kebudajaan nasional tidak terkuntji dalam sel jang sempit dan gelap, melainkan bergolak tak terbatas bagaikan ombak dan gelombang samudera. Akan tetapi haruslah ditegaskan, bahwa kebudajaan nasional kita itu wa- laupun merupakan proses sedjarah bangsa kita, namun in sensu stricte tidaklah sama dengan proses sedjarah kita itu, kebudajaan nasional kita itu bukanlah ekspresi revolusi bangsa kita, melainkan ekspresi dari ekspresi revolusi bangsa kita sedjak kesadaran nasional itu kita miliki. Oleh karena dasarnja adalah kesadaran nasional itu kita tidak mengurung diri kita diantara tembok² perwatasan jang fiktif itu, melainkan sebagaimana kesadaran itu mempunjai kearahan kebudajaan nasional kita itupun memiliki nilai² universal, mengingat, bahwa kebudajaan nasional kita itu tidak hanja melangsungkan dirinja dalam sedjarah bangsa kita se-mata², melainkan djuga dalam sedjarah dunia. Bukankah tjita kemerdekaan kita jang kini masih kita realisasikan itu mempunjai hubungan erat dengan revolusi diluar tanah-air kita sebagai revolusi Perantjis, revolusi Amerika, revolusi Rusia, revolusi Tiongkok, dsb ? Teranglah, bahwa kebudajaan nasional kita itu tidak bertentangan dengan sedjarah dan djustru merupakan momen penting
dari sedjarah jang bersifat madju itu. Djika kita telah menjelami hakikat kemadjuan sedjarah jang mendukung kebudajaan nasional kita sebagai momen²nja, maka pastilah kita dengan sendirinja akan meninggalkan pendirian kesadaran jang mentjoba membangunkan kebudajaan diluar sedjarah, dengan perkataan, ment oba membangunkan kebudajaan diluar kebudajaan itu sendiri. ACHIRJA: KEBUDAJAAN SEBAGAI PERKEMBANGAN Kemadjuan sedjarah jang tidak mungkin dirintangi itu adalah evolusi dari sedjarah penguasaan alam. Oleh karena penguasaan alam itu merupakan realisasi manusia sebagai totalitas, dengan mana setiap keasingan diperanginja, maka arah kebudajaan itu menudju kepada nilai universal. Akan tetapi ini tidak berarti, bahwa nilai² universal itu harus meniadakan nasionalisme, karena sebagaimana kita mengetahui dalam pengertian² nasionalisme berbagai bangsa dapat bertemu sebagai jang kita saksikan di Bandung ditahun 1955, meskipun pertemuan jang lebih wadjar dipastikan oleh djalannja sedjarah. Nilai² universial itu tampaknja memang tidak dapat diarahi djika kita meng- ingat, bahwa penguasaan² alam itu berbeda tjara²nja, sistem²nja. Akan tetapi pada hakikatnja antara tjara² jang ber-beda² itu terbentanglah suatu tali hubungan kemanusiaan jang berpusatkan pada suatu penguasaan alam diharidepan, dimana dunia ini akan merupakan realisasi-bersamα terhadap nilai² kemanusiaan. Hal ini sebagaimana dikata. kan oleh A. de Waelhens mungkin akan lebih daripada suatu utopia 9), akan tetapi kesanalah memang sedjarah itu menudjunja. Penguasaan alam itu, dan dalam hal ini kebudajaan adalah penguasaan alam jang autentik, memang dalam pelaksanaannja berlangsung dengan ber-beda², akan tetapi nilai² jang diarahinja sama. Apakah itu bisa tertjapai, memang tidak mungkin, karena djika mungkin, hal itu akan bertentangan dengan sifat" sedjarah jang tidak ber-henti²nja itu. Namun, djika kebudajaan sebagai ekspresi hidup manusia jang berakarkan pada perburuhan dan bahasa itu tidak mungkin mentjapai tudjuan universal itu, bagaikan Sisyphos jang tidak mungkin naik membebas- kan diri dari djurang, tetapi agak lebih madju mentjapai tudjuan itu pada kebudajaan dalam arti jang sekondair, jaitu tidak sebagai ekspresi hidup manusia, melainkan ekspresi hidup manusia, meskipun berbeda dalam tjara dan melahirkannja. Berbeda dengan kebudajaan dalam pengertian primair, maka kebudajaan dalam pengertian sekondair tidak ditjiptakan setjara produktif, tidak dapat difabrikasikan, melainkan ditjiptakan setjara poetik, setjara artistik, jang autentik, artinja djika kebudajaan itu diklisekan, maka klisenja bukanlah lagi kebudajaan dalam arti sekondair, melainkan kebudajaan dalam arti primair. Dengan pengertian jang sekondair ini djustru oleh tjoraknja jang tidak pragmatik itu lebih mungkin nilai² universal itu direalisasikannja, karena jang ditjarinja, baik oleh seni, ilmu, maupun agama, ialah kemanusiaan itu, ialah hakikat si manusia, tetapi tidak oleh seni jang pragmatik, tidak oleh ilmu jang pragmatik, tidakoleh agama jang pragmatik. fBun Demikianlah kebudajaan itu dengan bahasa jang lebih epa dari rumus® logistika memangku funksinja dalam realisasi-bersama terhadap g. Oleh karena itu tanpa protensi politik sedikitpun kebudajaan itumemilih len.parnja jang paling tepat, jaitu manusia sebagai totalitas, kemanusiaan dan kerakjatan jang semesta.
9) A. de Waelhens, De Mens en de Cultur, sebuah referat jang diutjapkan di Brussel dalam bulan April 1958, dan telah diterbitkan dengan djudul "Den Mens" ber-sama referat* Strasser, Dondeyne, dll. oleh Penerbit Spectrum di Utrecht dan Antwerpen dalam tahun itu djuga. Lih. selandjutnja p. 68.