Mengingat Genosida '65:
Ingatan Genosida Anti-Komunis Orde Baru di Indonesia
DISERTASI Diajukan untuk memenuhi persyaratan untuk Master dalam studi internasional dan pembangunan
oleh Binar Mentari Malahayati Diterjemahkan dari bahasa Inggris oleh Binar Mentari Malahayati.
Jenewa 2024
Untuk Ibu-Ibu, Bapak-Bapak penyintas '65 Untuk semua yang terus berjuang
CP 136 - CH-1211 Genève 21 | +41 22 908 57 00 | graduateinstitute.ch
Ucapan terima kasih
Saya adalah orang yang sentimental dan jika saya harus menyebutkan setiap orang yang telah memberikan dampak pada tesis ini, maka tidak akan ada habisnya. Terlepas dari itu, saya mendedikasikan rasa terima kasih saya untuk semua orang yang telah terlibat dalam penelitian ini dengan berbagai cara. Terima kasih dengan tulus dari lubuk hati yang paling dalam. Terima kasih kepada Profesor Davide Rodogno, Truly, dan Mas Andreas, yang telah membuat penelitian ini menjadi mungkin. Terima kasih kepada Kak Maruti, kakak perempuan yang saya cari dalam banyaknya semesta. Terima kasih kepada Varnika, Moe, Naoya, Samantha, mereka adalah Jenewa saya. Terima kasih kepada Bahar, pasangan saya, lebih bijak dibanding hujan bulan Juni karena mekarnya. Mbah dan Opung, terima kasih untuk semua hal baik yang telah dan terus aku terima karena doa Mbah dan Opung. Buyut Si, aku tahu Buyut akan selalu melindungiku, terima kasih telah kian mengunjungi mimpiku. Michelle, Olivia, Ermi, akhirnya aku di sini. Terima kasih untuk semua kepercayaanmu. Ibu dan Ayah, akulah cerminan Ibu dan Ayah sebelum yang lainnya. Terima kasih telah mencintaiku di saat-saat tersulit, hatiku selalu mencarimu di mana pun. Luna, adik kesayangan saya, kamu adalah dan akan selalu menjadi inspirasi saya. Selayaknya bulan dan mentari, aku mencintaimu.
Abstrak
Tesis ini mengaji keadaan ingatan kolektif tentang genosida anti-Komunis Orde Baru di Indonesia dan upaya merebut kembali ingatan kolektif dari hegemoni. Dengan menggunakan penelitian arsip dan penelitian lapangan etnografis terhadap situs-situs ingatan di Yogyakarta dan Bali, penelitian ini mengeksplorasi hegemoni metanarasi G30S yang disponsori oleh negara terhadap ingatan kolektif tentang kekerasan negara, yang semakin melegitimasi rezim tersebut. Penelitian ini berargumen bahwa mengingat (sebagai bentuk utama melawan lupa) bersifat sentral dalam upaya merebut kembali ingatan kolektif tentang kekerasan negara dari hegemoni, dengan pemahaman bahwa keberagaman narasi merupakan karakter utama ingatan kolektif. Lebih dari itu, untuk mengkaji secara terbuka dimensi personal dan sosial dalam “mengingat”, ada keperluan untuk para individu melibatkan diri pribadi dengan masa lalu Indonesia yang kompleks. Tesis ini berusaha untuk berkontribusi pada diskusi yang lebih luas mengenai politik ingatan dalam masyarakat pasca-otoriter dan perjuangan yang sedang berlangsung untuk keadilan sejarah di Indonesia.
Daftar Isi
Ucapan terima kasih.........................................................................................................3
Abstrak ............................................................................................................................4
Daftar Isi..........................................................................................................................5
Pendahuluan....................................................................................................................6
Dalam Tinjauan Pustaka: Lanskap Ingatan Orde Baru Indonesia .....................................18
Hegemoni Ingatan Kolektif ..................................................................................................... 19
Mengingat.............................................................................................................................. 25
Kerangka Kerja Konseptual.............................................................................................28
Kiri/Komunisme Indonesia...................................................................................................... 28
Ingatan Kolektif (juga Memori Kolektif)................................................................................... 28
Keheningan............................................................................................................................ 29
“Kebenaran".......................................................................................................................... 30
Keluarga Korban..................................................................................................................... 31
Pertanyaan Penelitian............................................................................................................ 32
Metodologi.....................................................................................................................33
Bab 1 : Metanarasi G30S.................................................................................................36
1.1. TNI dan berbagai tugasnya............................................................................................... 38
1.2. Mengunjungi sarang buaya (Lubang Buaya)...................................................................... 43
1.3. Membenarkan genosida................................................................................................... 58
Bab 2: Genosida '65 di atas Peta.....................................................................................60
2.1. Toer '65: Upaya diri untuk mengatakan "ziarah"........................................................... 62
2.2. Taman '65........................................................................................................................ 80
2.3. Melawan hegemoni, melawan geografi............................................................................ 83
Bab 3 : Di mana semua buku yang dilarang berada.........................................................87
3.1. Memasuki "hutan" POG '65 dengan sukarela.................................................................... 87
3.2. Materialitas POG '65: Mimesis dokumentasi dan bentuknya............................................. 89
3.3. Memperluas post-memory dan kesaksian melalui ‘keluarga’............................................. 90
3.4. Mutualitas dan etnografi yang menopang sebuah arsip.................................................... 91
3.5. Merebut kembali ingatan kolektif melalui pengarsipan..................................................... 93
Kesimpulan.....................................................................................................................95
Referensi........................................................................................................................99
Pendahuluan
Ingatan tentang rezim Orde Baru¹ Indonesia memiliki tempat tersendiri di meja makan keluarga saya. Serpihan kekerasan yang tercipta selama tiga dekade rezim militer yang dipimpin oleh Suharto terus tumbuh subur di dalam masyarakat pasca-otoriter tersisa dan berlanjut dalam berbagai bentuk yang kian berubah, memengaruhi cara orang berinteraksi satu sama lain, bagaimana tempat-tempat dikenang, dan politik negara. Saya ingat sejak masa kecil saya, saya kian bercerita tentang bagaimana saya menghabiskan waktu di panti dengan nenek-nenek penyintas tragedi 1965, atau tentang bagaimana ayah saya diculik oleh pemerintah Suharto. Akibatnya, kebiasaan saya ini menciptakan jurang yang konstan antara saya dan teman-teman saya. Sejak saat itulah saya mengetahui bahwa bercerita, atau bahkan hanya berbicara, tentang kekerasan, pembunuhan massal, pemerkosaan, penyiksaan yang terjadi selama Orde Baru bukanlah topik sehari-hari yang disukai oleh sebagian besar orang Indonesia. Meskipun telah terjadi transisi menuju rezim Reformasi yang lebih demokratis (1998 dan seterusnya), banyak dari mereka yang terlibat di tingkat komando dalam berbagai kekerasan Orde Baru masih tidak terpengaruh oleh keterlibatan mereka di masa lalu yang bekerja di politik tingkat eksekutif (kementerian, kepresidenan). Contoh nyata dan terbaru dapat diamati dari pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang baru saja berlangsung. Prabowo Subianto berhasil mengeksploitasi politisasi ingatan yang mendukung latar belakang dan identitasnya untuk kampanye politik. Meskipun diberhentikan dari posisinya di TNI (saat itu: ABRI) karena keterlibatannya dalam penculikan aktivis mahasiswa pada tahun 1998, Prabowo mencalonkan diri sebagai presiden untuk 1Rezim Orde Baru adalah rezim politik kedua di Indonesia yang ditandai dengan pemerintahan Suharto. Rezim ini berlangsung dari tahun 1965-1998 dan merupakan rezim di antara Orde Lama (rezim Orde Lama) yang dipimpin oleh bapak pendiri bangsa, Sukarno, dan Reformasi (rezim Reformasi). Selanjutnya, rezim tidak akan ditulis dengan huruf miring.
ketiga kalinya secara berturut-turut dalam pemilu. Klaim-klaim tersebut dan secara umum merupakan tindakan “berkutat pada masa lalu.” Prabowo mengubah citra dirinya melalui media sosial, salah satunya TikTok dengan merekayasa citra "imut" melalui seorang avatar. 3 Dengan demikian, Prabowo berhasil mengamankan posisinya sebagai Presiden pada pemilu 2024 dengan banyaknya kontroversi politik yang menghiasi setiap bagian dari kampanyenya. 4 Pada saat saya menulis kajian ini, saya berada dalam periode yang menarik lantaran saya dapat turut menyaksikan secara langsung bagaimana politik ingatan dipraktikkan di tingkat tertinggi negara ini. Diskusi-diskusi seputar ingatan tentang Orde Baru sudah mulai "lelah", terlalu sering digunakan, seperti kuda mati yang kian masih dihajar-atau begitulah sentimen yang dimiliki oleh banyak anak muda Indonesia. Pertanyaannya adalah, apa yang terjadi apabila sebagian besar suatu kolektif memunggungi ingatan mereka sendiri? Bukanlah sama sekali maksud saya untuk menghakimi. Saya tidak menilai bentuk kelelahan ini, atau bisa juga saya sebut sebagai ketakutan, terhadap ingatan akan kekerasan HAM sebagai suatu perilaku yang tidak valid. Saya percaya bahwa untuk memunggungi ingatan kekerasan merupakan hal yang lumrah untuk masyarakat negara yang lelah menyaksikan bagaimana ingatan kolektif telah dipolitisasi dengan tujuan mengendalikan 2 William, “Ini Alasan Prabowo Dipecat Sebagai Perwira”; indonotes, “The Verdict on Prabowo Subianto – A Translation”; The Jakarta Post, “Fresh Doubt Cast on Prabowo’s Suitability to Rule”; Matanasi, “Kata DKP Prabowo Bersalah.” Anehnya pada tahun 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa Prabowo diberhentikan adalah disinformasi, dengan fokus pada semantik, Kominfo menyatakan bahwa Prabowo justru dipindahtugaskan dari posisinya sebagai Komandan Sesko ABRI. Namun, hal ini kontradiktif dengan bocoran dokumen pemberhentian Prabowo dari militer pada 21 Agustus 1998 yang pada akhirnya menyimpulkan "Sesuai dengan hal tersebut di atas, Perwira Terperiksa atas nama Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto diusulkan untuk dijatuhi sanksi administratif berupa pemecatan dari dinas keprajuritan." KOMINFO, “[DISINFORMASI] Prabowo Dipecat Jadi TNI.” 3 The Economist, “TikTok is a key battleground in Indonesia’s election”; Wahid, “Did Prabowo Subianto’s TikTok Makeover Impact the Indonesian Election Results?”; “Prabowogemesin (@prabowogemesin) TikTok Account.” D1RTY V0TE; CNN Indonesia, “Jalan Panjang Prabowo Subianto di Pilpres”; BBC News Indonesia, “Pemilu 2024,” 202; Tempo, “Kekuasaan.”
opini publik dan memenuhi kepentingan kelompok (terutama elite). Namun, keengganan untuk mengingat hanya akan menciptakan generasi yang picik, dan juga untuk menelantarkan masa lalu sama saja seperti membuat rasa sakit yang telah dan akan terus dipancarkan di masa-masa mendatang sia-sia. Memori (ingatan) bukanlah sebuah objek yang dapat dihindari oleh masyarakat. Sesuai dengan karya Leksana baru-baru ini, saya mengadopsi bahwa memori merupakan sebuah proses historis yang dipengaruhi oleh pengungkapan yang tak henti-hentinya dari 5 masa lalu. Juga seperti halnya klaim Wardaya yang digemakan oleh Eickhoff, tentang bagaimana ingatan adalah fenomena relasional di mana narasi secara dinamis 6 menghubungkan individu, kelompok, dan peristiwa melalui ruang dan waktu. Dengan demikian, saya ingin menyatakan bahwa pemahaman dan konsepsi mereka tentang "memori" itu sendiri adalah apa yang saya adopsi sebagai "ingatan kolektif". Ingatan kolektif bukanlah sebuah "kebenaran" tunggal, melainkan sebuah gambar yang diambil dari proses yang tak henti-hentinya dari berbagai persepsi yang berbeda tentang peristiwa-peristiwa di masa lalu. Ingatan kolektif itu dinamis dan imateriel (tidak bersifat benda/fisik). Selain itu, politik ingatan berada di periferal ingatan. Politik ingatan, seperti yang saya lihat, lebih banyak melibatkan upaya untuk menyesuaikan dan mengatur ingatan dalam sebuah struktur atau tatanan untuk kepentingan elite. Termasuk dengan cara mengklaim hegemoni atas ingatan kolektif, yang merupakan sebuah oksimoron terang- terangan. Klaim hegemoni ingatan kolektif dapat dilihat lewat tindakan-tindakan berikut: mengatur apa yang boleh dilihat sebagai apa yang terjadi di masa lalu, dan men-Tuhankan sebuah ingatan tunggal sebagai narasi masa lalu yang "benar" (yang sekali lagi bukan objek). Rezim Orde Baru sendiri dimulai dengan kudeta militer yang dipimpin oleh Letnan Leksana, Memory Culture of the Anti-Leftist Violence in Indonesia. Eickhoff dkk., “The Memory Landscapes of ‘1965’ in Semarang.”
Jenderal Suharto untuk menggulingkan Sukarno, presiden pertama Indonesia. Peralihan rezim Orde Lama Sukarno ke Orde Baru Suharto bukanlah transisi yang mulus, karena transisi tersebut dapat dilihat sebagai titik meletusnya ketidakstabilan tiga tokoh politik paling berkuasa⁷ di Indonesia yang baru saja merdeka, yaitu Sukarno, TNI, dan Partai Komunis Indonesia (PKI), yang merupakan partai politik komunis terbesar di dunia, di luar 8 negara komunis. Pada akhir September 1965, penculikan dan pembunuhan tujuh jenderal TNI disematkan kepada PKI melalui narasi yang dibuat oleh TNI dan ditegakkan kepada masyarakat Indonesia sepanjang Orde Baru. Dengan demikian, masyarakat Indonesia mengenal kisah penculikan jenderal-jenderal tersebut sebagai bentuk kekejaman yang 9 dilakukan oleh PKI melalui buku teks sejarah di sekolah maupun yang banyak beredar. Hal ini dapat terlihat dari penggunaan judul pembingkaian narasi "G30S/PKI"; "G30S" merujuk pada "Gerakan 30 September", sementara "/PKI" untuk memastikan bahwa hubungannya dengan PKI tetap diingat. Dengan konstruksi G30S/PKI, TNI yang dipimpin oleh Suharto dapat melancarkan pemusnahan terhadap siapa pun, yang secara ambigu dianggap sebagai anggota PKI, simpatisan PKI, serta siapa pun yang menentang pemerintahan militer. Ketika berita dari Jakarta tentang penculikan melalui narasi G30S/PKI menyebar, begitu pula pemusnahan terhadap orang-orang yang secara ambigu dianggap sebagai PKI. Pembunuhan massal tersebut yang terutama difasilitasi oleh TNI dengan cepat meningkat menjadi genosida dengan pembunuhan sistemis terhadap orang-orang di seluruh negeri, 7 Wardaya, “Menembus Politik Ingatan,” 163; Hardoyo, “The future of the left in Indonesia,” 157; Rinakit, “Military during the Pre-Reform Period,” 23; Utrecht, “The Coup of October 1965 and Aftermath,” 164. 8 Eickhoff dkk., “The Memory Landscapes of ‘1965’ in Semarang.” "PKI berkembang menjadi partai komunis non-kuasa terbesar di dunia, dengan 3,5 juta anggota. Lebih dari lima belas juta orang menjadi anggota organisasi-organisasi yang berafiliasi dengan PKI, seperti BTI (Barisan Tani Indonesia), SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia), Pemuda Rakjat (Pemuda Rakyat), dan Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia)." Eddyono, “The Shift in the Regime of Silence”; Supriatma, “Kata Pengantar: G30S, PKI, dan Pembunuhan Massal,” 2.
pemerkosaan, kerja paksa, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya yang kemudian berlanjut hingga rezim Reformasi saat ini. Jumlah nyawa korban pembunuhan massal genosida tersebut diperkirakan sekitar 800.000 hingga 1.200.000 orang dalam kurun waktu satu tahun yang secara umum dan resmi dikenal sebagai "Peristiwa 1965-1966". 11 Tepat pada tanggal 11 Maret 1966, keluarlah Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret), sebuah dokumen yang sekarang hilang. Dokumen tersebut dikatakan telah ditandatangani oleh Sukarno yang konon memberikan pengalihan kekuasaan eksekutifnya kepada Suharto, yang kemudian digunakan oleh Suharto untuk melarang PKI. 12 Menariknya, Peristiwa 1965-1966 tidak sering disebut sebagai penanda dimulainya Orde Baru. Lebih lazim penanda awal mulai Orde Baru ialah narasi G30S/PKI atau Supersemar. Meskipun Orde Baru marak diisi dengan berbagai bentuk kekerasan negara yang otoriter, saya memilih untuk menggunakan Peristiwa 1965-1966 sebagai titik awal dari ingatan akan kekerasan negara Orde Baru. Perlu dicatat bahwa diksi samar "Peristiwa" biasanya digunakan terhadap kejadian pelanggaran HAM berat lainnya di Indonesia sebagai upaya ameliorasi ingatan kekerasan HAM. Mulai dari sekarang, "peristiwa" ini akan saya sebut sebagai Genosida '65, sebuah istilah yang biasa digunakan oleh mereka yang memperjuangkan reparasi dan penyelesaian pembantaian massal. 13 Konstruksi ingatan kolektif tentang kekerasan negara terus menjadi pertarungan, bahkan di rezim Reformasi yang lazim dikenal dengan identitas demokrasinya. Pada tahun 10 Pohlman, “Sexual Violence as Torture”; Wieringa dan Katjasungkana, Propaganda and the Genocide in Indonesia; Kusumaningrum dkk., “Sites of Violence, Sites of Peace, Sites of Justice,” 313. 11 Robinson, “The Killing Season”; Melvin, “Mechanics of Mass Murder.” 12 Rinakit, “Military during the Pre-Reform Period,” 25. 13 Jika saya ingin lebih spesifik, itu adalah pembunuhan massal, namun tesis ini bukanlah dokumen hukum sehingga semua semantik dipilih berdasarkan keinginan saya sendiri. Bagi saya, hal ini penting karena hal ini mengurangi tahun akhir genosida sebagai tahun 1966, karena kekerasan sistemis yang tidak ditangani dengan baik akan terus berlanjut bahkan setelah kematian semua orang yang terlibat secara pribadi. Huruf kapital "G" juga merupakan pilihan yang disengaja untuk menunjukkan dan mencontohkan kata yang tidak nyaman di antara kalimat-kalimatnya, yang mencerminkan ingatan akan kekerasan yang dibawanya dan cenderung ditepis dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia.
2024, konsepsi Indonesia dalam menangani pelanggaran HAM berat masa lalu dapat dilihat terbagi menjadi dua aspek, yaitu yudisial dan non-yudisial. Proses peradilan pelanggaran HAM berat telah memberikan hasil yang kurang memuaskan bagi para korban dan keluarga korban. Selama ini, Indonesia telah menyelenggarakan pengadilan HAM ad-hoc untuk empat tragedi: Timor Leste, Tanjung Priok, Papua 2001, dan yang terbaru adalah Paniai 2014. 14 Proses nyata pengadilan HAM tersebut menerima banyak kritik atas kekurangannya, yang paling mengejutkan adalah premisnya sendiri yaitu bahwa pengadilan HAM ad-hoc tersebut merupakan proses peradilan terhadap kekerasan negara yang diorganisir dan dikelola oleh negara sendiri. 15 Demikian pula, upaya-upaya non-yudisial yang diupayakan oleh negara untuk menangani kekerasan HAM masa lalu tampaknya mengundang beragam respons emosional dari pejabat negara (banyak yang berasal dari kalangan militer) dan rakyatnya. Sebagai contoh penting, upaya non-yudisial negara Indonesia untuk mengatasi kekerasan masa lalu dapat dilihat dalam dua kasus yang berbeda. Pertama, melalui paradigma keadilan transisi yang dapat dilihat dengan jelas lewat Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) di Aceh sejak tahun 2016, komisi yang hingga saat ini masih berlangsung. Pembatalan UU KKR oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di masa lalu telah mengakibatkan KKR untuk tidak dapat bekerja di tingkat nasional, dan mengakibatkan 14 BBC News Indonesia, “Kasus Paniai, Papua”; Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Paniai 2014, “Sidang Pemeriksaan Saksi Kedua Pengadilan HAM Peristiwa Paniai 2014”; Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Paniai 2014, “Tanggapan Masyarakat Sipil Terhadap Putusan Pengadilan HAM Paniai”; Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Paniai 2014, “Tanggapan Koalisi Masyarakat Sipil Terhadap Vonis Bebas Pengadilan HAM Paniai”; Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Paniai 2014, “Sidang Pemeriksaan Saksi Pertama Pengadilan HAM Atas Peristiwa Paniai 2014”; Purnamasari, “Pengadilan HAM Paniai yang Masih Jauh Panggang dari Api”; LBH Papua, “013/SP-LBH-Papua/XII/2022: Putusan Bebas Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai Bukti Negara Tidak Memiliki Komitmen Pemenuhan Hak Atas Keadilan Bagi Korban.” 15 Buana, “A Realistic Perspective to Transitional Justice: A Study of Its Impediments in Indonesia”; McGregor dan Setiawan, “Shifting from International to ‘Indonesian’ Justice Measures”; Wahyuningroem, “Towards Post-Transitional Justice: The Failures of TransitionalJustice and the Roles of Civil Society in Indonesia”; Hutagalung, “Negara dan Pelanggaran HAM Masa Lalu: Tuntutan Pertanggungjawaban versus Impunitas”; Fadhil, “Impunitas Dan Penerapan Keadilan Transisi.”
KKR untuk dibentuk secara permanen, meskipun seharusnya KKR merupakan lembaga sementara dalam kerangka kerja keadilan transisi. Oleh karena itu, KKR Aceh kerap dinilai hanya menghasilkan dampak yang berarti secara terbatas. 16 Contoh penting kedua dari upaya non-yudisial yang dilakukan oleh negara Indonesia adalah melalui pernyataan publik yang dikeluarkan oleh presiden. Satu-satunya permintaan maaf yang diketahui dikeluarkan oleh presiden Indonesia yang sedang menjabat adalah permintaan maaf yang disampaikan oleh Abdurrahman Wahid (Gus Dur) 17 di TVRI (Televisi Republik Indonesia) atas "pembunuhan terhadap orang-orang komunis dan simpatisannya", yang merujuk pada Genosida '65. 18 Lebih dari itu, Gus Dur lanjut mempertanyakan apakah pantas untuk membunuh semua orang komunis tanpa pengadilan. Semasa hidupnya, Gus Dur juga secara terbuka mendesak klarifikasi sejarah tentang sejarah G30S Indonesia, dengan menyatakan bahwa G30S bukanlah kudeta komunis. 19 Hingga hari ini, permintaan maaf Gus Dur masih menjadi satu-satunya contoh di mana seorang presiden Indonesia menyebut pembunuhan komunis, dalam konteks 1965, sebagai sesuatu yang tidak pantas atau negatif secara moral. Tampaknya belajar dari permintaan maaf Gus Dur, pada tahun 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan pernyataan publik yang mengakui adanya 12 pelanggaran HAM berat masa lalu. Dalam daftar tersebut, Genosida '65 20 merupakan pelanggaran HAM
16 Buana, “A Realistic Perspective to Transitional Justice: A Study of Its Impediments in Indonesia,” 420; Wardaya, “Menembus Politik Ingatan,” 174. 17 Gus Dur juga merupakan pemimpin organisasi Muslim terbesar di Indonesia, Nahdatul Ulama (NU), yang mereformasi NU pada tahun 80-an. Beliau dikenal tidak hanya sebagai tokoh politik, tetapi juga sebagai pemimpin agama Islam. Hal ini membuat permintaan maafnya semakin kuat, karena salah satu pembingkaian anti-komunis utama di Indonesia adalah melalui agama dan bagaimana NU adalah salah satu dari banyak aktor agama yang terlibat dalam Genosida '65. 18 Pranata, “Gus Dur Dan Permintaan Maaf Atas Pembantaian 1965”; G30S 1965, Cerita Gus Dur Minta Maaf Sampai Tahanan Politik Era Soeharto. Gus Dur. Perlu diketahui bahwa istilah yang telah resmi digunakan bukan “Genosida ‘65” tetapi “Peristiwa 1965”
berat tertua. Pernyataan publik Jokowi ini didahului oleh pembentukan Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Tim PPHAM). Tim PPHAM bertanggung jawab untuk membangun dan menyusun laporan yang pada akhirnya mengategorikan 12 peristiwa kekerasan massal masa lalu ke dalam kategori pelanggaran HAM berat, yang kemudian dirilis secara terbuka oleh Jokowi pada 11 Januari 2023. Hingga waktu penulisan tesis ini, hanya ada dua kejadian di mana presiden Indonesia mengeluarkan pernyataan penyesalan secara resmi di depan publik terkait pelanggaran HAM berat masa lalu. Di sisi lain, upaya-upaya non-yudisial juga telah dilakukan oleh aktor-aktor non-negara melalui berbagai cara. Salah satu contohnya adalah pembentukan Pengadilan Rakyat Internasional (IPT '65) di Den Haag, Belanda pada tahun 2016. IPT '65 menyimpulkan bahwa pembantaian yang terjadi pada tahun 1965 dapat diidentifikasi secara tepat sebagai genosida, khususnya politisida (genosida politik). 22 Hal tersebut pun berkontribusi pada proyek komunal untuk merebut kembali ingatan kolektif Genosida ’65 di samping upaya-upaya lain seperti mengumpulkan dokumentasi-dokumentasi lama, pembuatan film dokumenter atau film yang masuk ke pasar arus utama, maupun penulisan memoar. Namun demikian, tantangan untuk menanggapi dan menangani masa lalu, khususnya Genosida '65, tetap ada. Hingga tahun 2024 ini, negara Indonesia masih memegang erat TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966, sebuah undang-undang peninggalan rezim Orde Baru yang melarang "penyebaran ideologi komunis”. 23 Dengan memanfaatkan celah hukum, TAP MPRS ini memungkinkan negara untuk mempertahankan kuasa atas narasi 21 “KESBANGPOL-Daftar Pelanggaran HAM Berat Yang Diakui Oleh Presiden Jokowi.” 22 IPT 1965, “Final Report of the IPT 1965: Findings and Documents of the International People’s Tribunal on Crimes against Humanity Indonesia 1965,” 74–76. 23 TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme tidak dicabut atau masih berlaku; Hingga saat ini, Gus Dur masih menjadi satu-satunya orang yang paling dekat dengan upaya pencabutan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 dengan dasar hukum inkonstitusional dan bertentangan dengan pluralitas/kebhinekaan.
dominan kekerasan negara yang terjadi di masa Orde Baru, termasuk narasi Genosida '65, dan membatasi ruang untuk diskusi kritis tentang politik. Banyak catatan maupun dokumentasi yang merinci kekerasan negara selama Orde Baru yang pada akhirnya turut menjadi korban pemusnahan. Lebih dari itu, banyak dari arsip dokumentasi yang masih ada tersebar di arsip-arsip luar negeri, terutama di Eropa, dengan alasan yang berbeda-beda menurut para penyumbang arsip dan arsiparis Indonesia. Beberapa alasannya adalah karena Indonesia belum memiliki kapasitas yang memadai untuk menyimpan ataupun melestarikan arsip dengan baik, sementara yang lain menyebutkan bahwa karena TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966, dokumen-dokumen tersebut sengaja dimusnahkan. Meskipun memberikan rasa aman, akses terbatas terhadap arsip Orde Baru ini menjadi hambatan besar bagi berbagai upaya, mulai dari aksesibilitas umum bagi masyarakat Indonesia hingga upaya yang lebih spesifik seperti prosedur peradilan yang dicita-citakan, inisiatif penelitian, maupun pelestarian ingatan kolektif melalui dokumentasi. Semua upaya yang terkait dengan ingatan kolektif Orde Baru. Apa gunanya suatu arsip jika hanya beberapa orang yang dapat mengaksesnya. Sama seperti apa gunanya penulisan suatu karya ilmiah jika harus dibayar untuk bisa diakses. Saya sendiri khawatir jika akses terhadap masa lalu bangsa ini hanya dapat diakses oleh segelintir orang, justru kondisi ingatan kolektif pada masa rezim Orde Baru sama saja seperti dengan yang sekarang. Dalam situasi seperti itu, ingatan kolektif pun kehilangan karakter utamanya sebagai sebuah proses kolektif di mana seluruh rakyat Indonesia dapat berkontribusi dan mengaksesnya. 25 Sepanjang Reformasi, Indonesia telah mengambil beberapa langkah-langkah
24 Pamungkas, “The Generation That Breaks the Silence.” Yang saya maksud dengan akses adalah kemampuan untuk mendiskusikan ingatan mereka dan orang lain tentang kejadian di masa lalu tanpa risiko penganiayaan.
bertahap untuk menangani pelanggaran HAM berat masa lalu, namun langkah-langkah tersebut masih belum memadai dan terlalu pelan untuk menantang narasi dominan yang ada tentang pelanggaran HAM berat masa lalu. Tantangan-tantangan ini menggarisbawahi kompleksitas dan urgensi untuk mengatasi kesenjangan sejarah dan pemahaman yang lebih komprehensif tentang masa lalu Indonesia antar generasi maupun secara keseluruhan. Mungkin ada baiknya kita merefleksikan semboyan negara "Bhinneka Tunggal Ika" yang mengedepankan keutuhan keberagaman ke dalam praktik merawat ingatan kolektif bangsa ini. Penulisan tesis ini, menantang ingatan tentang Genosida '65 untuk mengambil tempat yang sesuai dalam ingatan kolektif Indonesia dan kesempatan masyarakat Indonesia untuk 26 mendapatkan kembali akses dan kuasa masyarakat terhadap ingatan kolektif. Menghadapi tantangan-tantangan ini, saya berpendapat bahwa tindakan merebut kembali ingatan kolektif Orde Baru bukanlah sebuah kejadian tunggal, melainkan sebuah proses panjang yang terdiri dari dua lapisan: personal dan sosial. Personal seperti dalam hal 27 niat, di mana kita harus memiliki keinginan untuk mengingat. Sosial dalam arti berinteraksi, berdiskusi, dan mendengarkan orang-orang di sekitar kita. Tujuan tesis ini bukan untuk mengganti satu narasi dominan dengan narasi tunggal lainnya. Justru, tesis ini menyarankan diversifikasi perspektif dan narasi kekerasan negara masa lalu melalui tindakan mengingat untuk merebut kembali kuasa terhadap ingatan kolektif tertentu. Dalam kata lain, hakikat dari merebut kembali ingatan kolektif terletak pada pengakuan atas realitas pengalaman manusia yang kompleks, berlapis-lapis, dan beragam, sesuai dengan namanya “ingatan kolektif”.
26 Perlu dicatat juga bahwa akses terhadap ingatan kolektif Orde Baru berbeda-beda tergantung pada lokalitas dan konteks serta latar belakang individu, seperti yang dieksplorasi dengan baik oleh Leksana;Leksana, Memory Culture of the Anti-Leftist Violence in Indonesia. Mengingat itu sendiri bukan hanya tentang masa lalu kita sendiri, tetapi juga apa yang telah terjadi di masa lalu berdasarkan pada narasi pribadi orang lain.
Eksplorasi dimulai dengan membahas batasan yang ditetapkan untuk tesis ini, yaitu Genosida '65 sebagai penanda temporal awal Orde Baru. Melalui pilihan yang disengaja ini, saya secara aktif melawan dan menggeser narasi dominan yang didukung oleh negara yang mengaitkan awal mula rezim Orde Baru dengan penculikan para jenderal. Sebaliknya, saya mengganti patokan transisi rezim pembunuhan massal dan kekerasan anti-komunis yang sistemis yang terjadi segera setelah penculikan tersebut dan juga menandai awal sebelum terjadinya Supersemar. Selain itu, sebagai bagian dari penolakan terhadap propaganda yang mengaitkan penculikan G30S dengan PKI, saya akan menyebut penculikan tersebut sebagai "G30S" dan narasi yang dikonstruksi dan dilestarikan oleh Orde Baru sebagai "metanarasi G30S", bukan "G30S/PKI". Dalam bab pertama ini, saya akan mengeksplorasi konsep hegemoni ingatan kolektif dengan mendiskusikan hubungan antara metanarasi G30S dan ingatan kolektif Genosida '65. Bab ini mengeksplorasi bagaimana TNI, sebagai salah satu dari tiga entitas politik yang dominan pada saat itu, berhasil merebut dan mengklaim hegemoni atas apa yang harus diingat dan bagaimana genosida anti-komunis dan penyalahgunaan kekuasaan dipertahankan oleh negara. Bab kedua akan menilik ke hubungan antara ingatan dan ruang di Indonesia. Bab ini mengisahkan perjalanan saya di Bali dan Yogyakarta (dan sekitarnya di Jawa Timur) dalam mengingat kekerasan Genosida '65 melalui situs-situs kenangan dan konsep Leksana tentang 'ingatan tertanam (embedded memory)' melalui komunitas Genosida '65 28 dan "tur". Bab ketiga menjabarkan penelitian arsip etnografis singkat saya tentang “Perpustakaan Online Genosida '65”, yang berfungsi sebagai repositori daring utama yang saya rujuk untuk penelitian kepustakaan. Melalui tesis ini, saya bertujuan untuk berkontribusi pada diskusi yang lebih luas Perlawanan Indonesia terhadap kekerasan negara menemukan kekuatannya dalam keramahan informal yang dimiliki oleh para penyintas, keluarga korban, dan kawan-kawan.
tentang bagaimana masyarakat negara-negara pasca-otoriter dapat menghadapi kekerasan negara melalui mengingat (melawan lupa), sebagai bentuk merebut kembali ingatan kolektif. Tesis ini tidak hanya berfungsi sebagai tesis penelitian analitis untuk gelar Master saya, tetapi juga menyentuh bagian pribadi yang sangat sensitif dari identitas saya. Tidak diragukan lagi, tesis ini bersifat meta dengan bentuknya yang berupa sebuah tampilan dari perjalanan pribadi saya dalam melawan lupa. Saya pikir penting untuk berterus terang tentang kenyataan tersebut. Dengan demikian, saya berharap dapat mendorong generasi muda Indonesia untuk secara aktif mengambil bagian dalam menganalisis budaya ingatan di Indonesia, terutama mengenai kekerasan negara di masa lalu. Semua ambisi yang saya terangkan sejauh ini hanya dapat dimulai dengan membuka ruang diskusi dan analisis tentang topik paling tabu dalam sejarah Indonesia, yang tentunya juga bersifat subjektif dan berbeda antar orang. Dari pengalaman saya yang lahir di masa-masa awal Reformasi, Genosida '65 merupakan topik Orde Baru yang paling tidak jelas dan tabu untuk dibicarakan secara terbuka. Tapi saya tidak takut, dan saya tetap kokoh pada apa yang saya tulis di sini dan tiap diksi dan semantik yang saya pilih dengan hati-hati. Dengan demikian, saya akan mulai dari sini, karena hanya ketika suatu bangsa melepaskan rasa takut akan masa lalu dan membuka ruang untuk mendiskusikannya, maka bangsa tersebut, dalam keutuhannya, akan dapat belajar dari masa lalu.
Dalam Tinjauan Pustaka: Lanskap Ingatan Orde Baru Indonesia
tinjauan pustaka ini, saya berfokus pada tiga karya kontemporer yang memberikan wawasan substansial ke dalam wacana ingatan kolektif Indonesia saat ini, khususnya tentang Genosida '65: 'Budaya Ingatan tentang Kekerasan Anti-Kiri di Indonesia' (Memory Culture of Anti-Left Violence in Indonesia) karya Grace Leksana (2023) 29; 'Propaganda dan Genosida di Indonesia: Kejahatan yang Dibayangkan' (Propaganda and the Genocide in Indonesia: Imagined Evil) karya Wieringa dan Katjasungkana (2018) 30; serta 'Lintasan-lintasan Ingatan: Menggali Masa Lalu di Indonesia’ (Trajectories of Memory: Excavating the Past in Indonesia') yang disunting oleh Budianta dan Tiwon (2023) 31. Buku-buku Leksana dan Budianta & Tiwon tampaknya mengadopsi fokus temporal pada masa setelah kekerasan, bukan pada masa kekerasan itu sendiri, keputusan yang lebih anyar dalam penelitian ingatan Genosida '65. Kedua karya ini tampaknya membahas keprihatinan terhadap lintasan tunggal atau unilinear dari ingatan kolektif tentang kekerasan. Leksana secara khusus merujuk bahwa jikalau kita memperjuangkan kontra-narasi (counter-narrative) yang turut juga unilinear itu, maka perjuangan itu tidak akan berbeda dengan historiografi Orde Baru umum dewasa ini yang kian berusaha untuk menciptakan "satu narasi yang dominan". Demikian pula, Budianta dan Tiwon mengungkapkan bagaimana tujuan untuk menciptakan ruang dengan ingatan bekerja yang plural, dan kemudian mengulangi refleksi Pramoedya Ananta Toer³² tentang arti menarasikan ingatan, bahwa menulis bukanlah tentang "melestarikan masa lalu dalam kemurnian yang murni" tetapi lebih kepada untuk "terlibat dengan celah-celah yang dibuka
29 Leksana, Memory Culture of the Anti-Leftist Violence in Indonesia. 30 Wieringa dan Katjasungkana, Propaganda and the Genocide in Indonesia. 31 Budianta dan Tiwon, Trajectories of Memory. Seorang tokoh kiri Indonesia. Beliau adalah seorang penulis anti-kolonial Indonesia yang merupakan salah satu tahanan politik Pulau Buru.
oleh tulisan". Karya-karya tersebut menjadi landasan saya dalam menganalisis tema-tema seputar kesarjanaan yang ada dalam ingatan kolektif Genosida '65.
Hegemoni Ingatan Kolektif
Seperti yang telah disebutkan secara singkat di bagian pendahuluan, saya berargumen bahwa kuasa hegemonik atas ingatan kolektif menciptakan sebuah paradoks melalui manipulasi politik ingatan, mengharuskan adanya upaya untuk merebut kembali ingatan kolektif. Dalam konteks ingatan kolektif Genosida '65, kuasa hegemonik yang saya maksud adalah kuasa hegemonik TNI yang ditelusuri dari konstruksi metanarasi G30S yang sengaja dibentuk sebagai landasan legitimasi rezim Orde Baru Suharto.33 Hal ini menunjukkan adanya penggantian, alih-alih penghancuran, ingatan akan penderitaan Genosida '65 dengan metanarasi G30S yang telah dikonstruksi, sebagaimana dijelaskan oleh Wieringa.34 Dengan kata lain, ini menggambarkan ingatan akan kekerasan dari Genosida '65 telah dibayangi oleh metanarasi. Secara khusus, sejauh mana ingatan akan penderitaan dibayangi, serta keberlangsungannya, berbeda-beda di setiap lokalitas. Namun, ingatan-ingatan ini, tidak peduli seberapa tebal ditutupi, tetap muncul dan bertahan.35 Logikanya, penggantian (bukan penghancuran) ingatan menunjuk pada bagaimana metanarasi G30S digunakan sebagai bentuk pembenaran atau legitimasi atas Genosida '65 oleh TNI. Selain itu, melalui tindakan penggantian ini, keberlanjutan metanarasi berarti sentimen anti-komunis selanjutnya dapat terus dipelihara selama rezim Orde Baru dan bahkan selebihnya. Hegemoni metanarasi G30S atas ingatan kolektif tidak hanya mendikte 33 McGregor, “Memory Studies and Human Rights in Indonesia”; Leksana dan Subekti, “Remembering through Fragmented Narratives”; Munir, “The Future of the Civil-Military Relationship in Indonesia”; Robinson, “The Killing Season”; Tempo, Pengakuan Algojo 1965: Investigasi Tempo Perihal Pembantaian 1965; Wieringa dan Katjasungkana, Propaganda and the Genocide in Indonesia; Roosa, Pretext for Mass Murder; Anderson dan McVey, “Cornell Papers.” 34 Wieringa dan Katjasungkana, Propaganda and the Genocide in Indonesia. Leksana dan Subekti, “Remembering through Fragmented Narratives”; Dirgantoro, “From Silence to Speech”; Supriatma, “Kata Pengantar: G30S, PKI, dan Pembunuhan Massal,” 2.
ingatan masyarakat Indonesia tentang komunisme sebagai ideologi politik, tetapi juga transisi dari Orde Lama ke Orde Baru. Pelestarian metanarasi G30S menggeser fokus catatan sejarah transisi rezim dari kudeta dan genosida, menjadi hanya perkara sentimen anti-komunis kuno yang dipicu oleh rasa takut, kebencian, dan wajah PKI yang dibuat penuh mistik. Konsep hegemoni ingatan kolektif ini akan dieksplorasi lebih lanjut dalam Bab 1. Dalam metanarasi G30S, penculikan para jenderal digambarkan sebagai penyiksaan ritual yang secara spesifik termasuk mutilasi alat kelamin dan pencungkilan bola mata, sambil dikelilingi oleh anggota PKI yang kebanyakan perempuan Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) yang bertelanjang dada, yang dijadikan simbol "perempuan komunis" dalam narasi ini. Melalui penggambaran penyiksaan ritual PKI, metanarasi ini memperkuat stereotip negatif yakni “jahat” dan “tidak bermoral”, yang berkontribusi langsung pada dehumanisasi luas terhadap orang-orang, terutama perempuan, komunis.36 Wieringa dan Katjasungkana telah menyinggung tentang konstruksi citra komunis di Indonesia pada masa Genosida '65, di mana ia menyoroti kekuatan manipulasi emosi melalui berbagai cara komunikasi (baca: propaganda) dalam memicu kebencian rezim terhadap komunisme di Indonesia. Dimensi religius dari kiasan anti-komunis seperti orang yang tidak menyembah atau kafir kepada Tuhan, juga secara khusus mendorong mobilisasi sejumlah pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok agama dalam genosida tersebut.37 Selain itu, Wieringa menyoroti bagaimana manipulasi emosi yang dilakukan melalui propaganda ini merupakan bentuk manifestasi dari kekuasaan, serta penyensoran yang dilakukan terhadap surat kabar-surat kabar populer dalam dua minggu pertama bulan Oktober 1965 oleh pihak militer.38 Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, sentimen
36 Wieringa dan Katjasungkana, Propaganda and the Genocide in Indonesia. Leksana, “Collaboration in Mass Violence.” Wardaya, “Menembus Politik Ingatan,” 170; Wieringa dan Katjasungkana, Propaganda and the Genocide in
anti-komunis yang ditopang oleh metanarasi dan urgensi bagi militer untuk mempertahankan dominasi atas ingatan kolektif melalui metanarasi tersebut, justru merupakan pembenaran defensif atas pembunuhan massal (genosida) yang terjadi setelahnya. Urgensi politik ingatan ini dieksplorasi lebih lanjut oleh Narwaya yang membahas ingatan kolektif G30S sebagai fondasi bangunan “politik melupakan” yang saya yakini akan terus membentuk relasi Indonesia dengan ingatan dalam masa Reformasi kini, serta karya-karya lain yang mendiskusikan kegunaan ingatan dalam melegitimasi rezim militer Orde Baru.39 Keheningan, yang secara tradisional dilihat sebagai ketiadaan narasi dan produk sampingan atau gejala penindasan dalam rezim kediktatoran, memainkan peran penting dalam ingatan kolektif Genosida '65. Karya Eddyono mencatat bagaimana pembungkaman digunakan secara paksa untuk merepresi cerita-cerita alternatif dan lebih jauh lagi memaksakan dominasi metanarasi G30S yang dipromosikan oleh negara.40 Pembungkaman sistemis yang diberlakukan rezim Orde Baru, yang pada dasarnya menghapus ideologi alternatif atau oposisi dengan mengategorikan mereka sebagai komunis (dan akibatnya anti-nasionalis), telah ditentang oleh generasi ketiga dari keluarga Genosida '65 dan masyarakat yang lebih muda pada umumnya seperti yang dieksplorasi oleh Pamungkas.41 Konsep pembungkaman yang digunakan oleh negara Indonesia turut ditelusuri oleh Eddyono, khususnya pada materi pendidikan.42 Sebagai bagian dari upaya negara untuk
Indonesia. 39 Narwaya, Kuasa Stigma dan Represi Ingatan, 3; Budiawan, “When Memory Challenges History”; Sebastian, “Enframing Indonesian Concepts of National Security,” 35; Munir, “The Future of the Civil-Military Relationship in Indonesia,” 71. 40 Eddyono, “The Shift in the Regime of Silence.” Pamungkas, “The Generation That Breaks the Silence.” Eddyono, “The Shift in the Regime of Silence.”
mempertahankan legitimasi metanarasi, Eddyono mencatat adanya pergeseran strategi pembungkaman rezim Suharto dari penindasan langsung terhadap kisah-kisah alternatif menjadi penghapusan dan pembingkaian ulang narasi sejarah secara selektif dalam buku-buku pelajaran sekolah. Dalam buku-buku pelajaran sejarah yang dianalisis sebelumnya, Eddyono menemukan bahwa transisi rezim dari Sukarno ke Suharto sebelumnya berfokus pada metanarasi G30S sebagai awal dari Orde Baru. Sementara itu, revisi tahun 2008 yang menyatakan bagaimana Supersemar43 menandai dimulainya Orde Baru, dan dengan demikian menghilangkan keterlibatan Suharto dalam Genosida '65.44 Sebaliknya, Leksana dan Subekti mengusulkan bahwa keheningan sosial dapat menjadi ekspresi dari agensi individu, dan mengadvokasi untuk memfokuskan kembali penelitian pada konteks dan alasan di sekitar keheningan untuk memahami lebih banyak tentang kompleksitas masyarakat pasca-konflik.45 Selebihnya, Leksana terus mengeksplorasi bagaimana keheningan juga digunakan sebagai alat bertahan hidup atau alat navigasi yang melampaui ekspresi trauma dengan memungkinkan para penyintas dan keluarga korban untuk terus hidup dalam konteks lokal masing-masing di tengah tabu sosial seputar Genosida '65.46 Terlepas dari sentralitas "tabu" dalam karya-karya tentang ingatan Genosida '65, konsep tabu secara spesifik hanya disebutkan secara sepintas tanpa analisis kontekstual yang lebih mendalam. Dalam karya mereka yang mengeksplorasi transmisi ingatan antar generasi tentang ingatan kekerasan 1965, Leksana dan Subekti menyebutkan bagaimana
43 Supersemar adalah singkatan dari "Surat Perintah Sebelas Maret" yang merupakan dokumen yang ditandatangani oleh Presiden Sukarno pada tanggal 11 Maret 1966 yang memberikan mandat kepada Suharto sebagai letnan jenderal TNI Angkatan Darat untuk melakukan apa saja untuk "melakukan apa saja" demi menjaga ketertiban dan stabilitas pemerintahan. 44 Eddyono, “The Shift in the Regime of Silence,” 7. Leksana dan Subekti, “Remembering through Fragmented Narratives.” Leksana, Memory Culture of the Anti-Leftist Violence in Indonesia, 218.
budaya impunitas menciptakan tabu seputar ingatan tentang kekerasan 1965 yang kemudian menghalangi diskusi tentang topik tersebut. Selain itu, studi Eickhoff pada tahun 2017 tentang situs-situs Genosida '65 di Semarang menemukan bahwa tindakan kekerasan telah mencapai "status tabu" di masyarakat Indonesia, terutama di tingkat lokal, sehingga menyulitkan untuk melacak dan mengakses dokumen-dokumen dan materi arsip yang relevan.47 Sebagai tanggapan, Leong mengeksplorasi cerita-cerita spektral atau cerita-cerita spiritual yang terasa “menghantui” digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk menerobos tabu seputar ingatan akan Genosida '65.48 Dengan begitu besarnya ikatan sosial dan lokalitas pada sebuah situs dalam konteks Genosida '65, kita perlu mendedikasikan ruang bagi tema-tema spiritualitas untuk mengurai dan memahami lapisan yang sering terabaikan pada situs-situs ingatan. Hilangnya signifikansi tema-tema semacam itu akan membuat analisis atau penelitian tentang narasi kekerasan atau dampak Genosida '65 menjadi hampa atau terputus antar generasi karena, bahkan secara semantik, fenomena kisah-kisah hantu pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan masih terus menggentayangi ruang politik di Indonesia. Pada saat tesis ini ditulis, tabu seputar ingatan Genosida '65 tampaknya merupakan realitas yang sudah mapan, tetapi penelitian lebih lanjut seperti penelitian tentang bagaimana masyarakat Indonesia merespons atau menyikapi tabu ini, tentu akan berkontribusi secara signifikan pada studi pasca-konflik, seperti yang disarankan oleh Leksana dan Eickhoff. Selain itu, memahami berbagai tingkat tabu yang ada dalam konteks yang berbeda juga dapat membantu penyembuhan dan rekonsiliasi di tingkat lokal atau masyarakat. Banyak sarjana juga mencatat adanya keheningan yang kekal, meskipun ada upaya Eickhoff dkk., “The Memory Landscapes of ‘1965’ in Semarang,” 531. Leong, “Invisible threads linking phantasmal landscapes in Java”; Leong, “Keepers of the Grave.”
untuk menerobos keheningan dalam bentuk pembungkaman oleh negara atas Genosida '65.49 Wieringa dan Katjasungkana menyoroti bahwa keheningan dan kekekalannya tidak hanya terjadi di dalam negara dan masyarakat Indonesia, tetapi juga di dalam komunitas HAM internasional, di mana komunitas internasional memilih untuk terlibat dalam turut mempertahankan keheningan atas "genosida tersembunyi" di Indonesia.50 Narwaya menggambarkan “kultur kebisuan” yang dijunjung tinggi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, di mana mereka dengan sengaja memilih untuk diam agar tidak menyentuh atau menghindari mengungkit-ungkit kepedihan masa lalu.51 Keengganan terhadap masa lalu ini dengan tidak "mengungkit-ungkit" masa lalu adalah tema umum yang tampak dalam kesaksian para penjagal dalam film Act of Killing karya Oppenheimer dan edisi khusus Tempo yang meliput Genosida '65 pada 2014.52 Logika di balik keengganan terhadap masa lalu ini dapat diuntungkan oleh analisis sosiologis lebih lanjut mengenai budaya tabu seputar ingatan Genosida '65 dan komunisme di Indonesia. Mantan presiden B.J. Habibie, penerus Suharto, secara khusus menyebutkan bahwa tindakan membuka atau membahas hal-hal yang tabu, dalam konteks kekerasan di masa lalu, merupakan bagian dari rezim demokratis Reformasi.53 Analisis Leksana dalam mendekati studi tentang keheningan dalam konteks genosida menekankan pentingnya melihat keheningan bukan hanya sebagai ketiadaan narasi, tetapi juga sebagai bahasanya sendiri. Ia menggunakan istilah "embedded memory" untuk menggambarkan bagaimana ingatan tertanam atau berada dalam konteks atau lingkungan
49 Eickhoff dkk., “The Memory Landscapes of ‘1965’ in Semarang”; Narwaya, Kuasa Stigma dan Represi Ingatan; Dirgantoro, “From Silence to Speech”; Leksana, “Postmemory, Silence, and Trauma in Family Narratives”; Pamungkas, “The Generation That Breaks the Silence”; Kusumaningrum dkk., “Sites of Violence, Sites of Peace, Sites of Justice,” 313. 50 Wieringa dan Katjasungkana, Propaganda and the Genocide in Indonesia, 167. 51 Narwaya, Kuasa Stigma dan Represi Ingatan; SENYAP-The Look of Silence. SENYAP-The Look of Silence; Tempo, Pengakuan Algojo 1965: Investigasi Tempo Perihal Pembantaian 1965. Budiawan, “When Memory Challenges History,” 39.
lokal tertentu.54 Dengan demikian, perspektif ini mengungkapkan bahwa cara masyarakat mengingat kembali peristiwa kekerasan tidak terisolasi atau abstrak, melainkan terjalin erat dengan lingkungan sosial dan geografis tertentu di mana peristiwa itu terjadi, yang berlanjut hingga setelah peristiwa terjadi.
Mengingat
Mengingat telah ditawarkan sebagai alat kontra-propaganda oleh Wieringa dan Katjasungkana. Selain itu, Kusumaningrum menyatakan bahwa dalam dimensi sosialnya, mengingat menjembatani hubungan transmisi ingatan. 55 Dalam proyeknya, mengingat melalui tur jalan kaki di Yogyakarta ke situs-situs kekerasan bersejarah antara mahasiswa dan perempuan penyintas genosida juga membangkitkan rasa empati dan solidaritas dari generasi muda kepada para penyintas Genosida '65 dan sisa-sisa kekerasan sistemis yang masih ada, menantang cara pandang dominan masyarakat Indonesia terhadap komunis, atau mereka yang dianggap komunis. Pemahaman semacam itu melengkapi karya Leksana dan Subekti dengan mengilustrasikan bagaimana mengingat ataupun mengenang dapat membantu transmisi ingatan antar generasi yang meluas, melampaui keluarga hingga ke ruang-ruang sosial di luarnya yang lebih. 56 Selain itu, Budianta dan Tiwon secara singkat membahas bagaimana mengingat melawan ‘politik melupakan’ yang disebutkan oleh Narwaya, dengan menekankan bahwa mengingat dapat terjadi secara independen dari dimensi sosial tanpa memaksa seseorang untuk memverbalkannya. 57 Melalui pemahaman ini, mereka menggarisbawahi sifat
54 Leksana, Memory Culture of the Anti-Leftist Violence in Indonesia, 23; Leksana, 216. 55 Kusumaningrum dkk., “Sites of Violence, Sites of Peace, Sites of Justice.” Leksana dan Subekti, “Remembering through Fragmented Narratives.” Budianta dan Tiwon, Trajectories of Memory.
mengingat yang personal dan mudah diakses. Selain melawan propaganda dan ‘politik melupakan’, mengingat juga dapat merebut kembali ingatan kolektif dengan menata kembali temporalitas melalui pergeseran titik awal atau patokan mula sejarah Orde Baru. Wardaya menyarankan bahwa mengingat dan memusatkan pembunuhan Genosida '65 yang dimulai pada awal Oktober 1965, daripada memusatkan pada penculikan para jenderal pada akhir September, dapat membentuk kembali narasi sejarah yang dominan. 58 Ia mencontohkan bahwa penempatan temporal hari libur nasional "Hari Kesaktian Pancasila", yang seharusnya memperingati kemenangan Pancasila atas komunis/PKI (yang menurut metanarasi dianggap sebagai anti-nasionalis), pada akhir September, justru memperkuat metanarasi yang disokong oleh negara. Kurangnya inisiatif atau keinginan negara untuk melestarikan ingatan tentang Genosida '65 menyoroti perlunya kerja ingatan (memory work) di Indonesia. 59 Sebagai rangkuman, penelusuran terhadap literatur yang ada mengenai ingatan kolektif Genosida '65 menunjukkan adanya hubungan yang rumit antara tema-tema yang berulang antara kontrol ingatan hegemonik oleh militer, keheningan (termasuk pembungkaman), dan mengingat. Kajian pustaka ini telah berusaha meletakkan dasar untuk memahami dampak berlangsung Genosida '65 terhadap budaya ingatan di Indonesia dan pentingnya merebut kembali ingatan kolektif tersebut dengan harapan menjadi awal untuk mengeksplorasi lebih dalam tentang kondisi ingatan kolektif Genosida '65. Pertama, para peneliti telah mengeksplorasi cara-cara yang digunakan oleh militer Indonesia untuk mengontrol ingatan kolektif tentang Genosida ‘65. Hal ini termasuk secara khusus penggantian ingatan, bukan penghancuran, yang memengaruhi ingatan akan ideologi komunisme dan juga transisi rezim Sukarno-Suharto. Serta melalui propaganda Wardaya, “Menembus Politik Ingatan.” Wieringa dan Katjasungkana, Propaganda and the Genocide in Indonesia, 164.
yang memanipulasi emosi masyarakat Indonesia dan mengeksploitasi serta memperburuk sentimen anti-komunis yang telah ada sebelum genosida. Kedua, keheningan telah diangkat oleh para peneliti sebagai alat oleh militer Orde Baru, yang digunakan untuk menekan oposisi, dan juga sebagai catatan alternatif, di antara penggunaan lainnya. Selain itu, keheningan juga telah dilihat sebagai lebih dari sekadar ketiadaan narasi, yakni menjadi alat navigasi dan alat bertahan hidup bagi masyarakat Indonesia dalam konteks pasca-konflik. Dengan cara yang sama, tabu yang melingkupi ingatan kolektif Genosida '65, mendorong kelanggengan keheningan, khususnya budaya keheningan (bungkam) Orde Baru yang bermula dari rasa takut untuk mengungkit-ungkit rasa sakit di masa lalu. Meski sentral, aspek tabu ini tampaknya kurang diperhatikan. Oleh karena itu, penelitian lebih lanjut mengenai topik ini, khususnya mengenai bagaimana masyarakat Indonesia merespons dan menyikapi tabu dalam melakukan kerja-kerja ingatan terhadap kekerasan Orde Baru, memiliki potensi kontribusi yang penting dalam memahami keengganan sosial untuk mengungkit-ungkit masa lalu dalam politik Indonesia. Terakhir, terdapat potensi bagi tindakan atau proses mengingat untuk dikembangkan menjadi sebuah kerangka kerja yang dapat berkontribusi pada upaya yang lebih besar dalam kerja-kerja ingatan di Indonesia. Para ahli telah mengusulkan potensi yang dimiliki oleh mengingat sebagai perlawanan terhadap propaganda dan politik melupakan, menjembatani transmisi ingatan antar generasi, dan memfasilitasi solidaritas dan empati. Lebih jauh lagi, ada potensi untuk mengingat, bahkan di luar aspek sosial, yang dapat digunakan untuk merebut kembali ingatan kolektif melalui penafsiran ulang penempatan temporal.
Kerangka Kerja Konseptual
Bab ini menguraikan kerangka konseptual yang memandu tesis ini dengan menetapkan teori dan konsep utama yang dipaparkan oleh karya-karya terbaru yang disoroti dalam tinjauan pustaka. Selain tiga tema konseptual yang ditemukan dari bab sebelumnya, saya juga akan memperkenalkan kata kunci untuk memberikan konteks diskusi lebih lanjut dengan Genosida '65 dan memberikan dasar-dasar konseptual dari penelitian ini.
Kiri/Komunisme Indonesia
Kemerdekaan Indonesia, seperti yang dikatakan oleh Sukarno, adalah salah satu revolusi kiri, dengan mencatat bahwa generasi pejuang anti-kolonial revolusioner Indonesia yang bertempur dalam perang gerilya adalah bagian dari "kaum kiri" yang pada mulanya adalah bagian dari "kaum kiri" yang umum. 60 Namun, melalui kampanye pembunuhan Genosida '65 di mana militer menargetkan PKI dan simpatisannya, dengan kategorisasi yang ambigu dan tidak jelas, rezim Orde Baru membuat semua yang bertentangan dengan pemerintah adalah melawan ideologi Pancasila, anti-nasionalis, dan komunis. Dari perspektif yang dominan seperti itu, mereka tidak membedakan antara komunisme dan kategori yang lebih luas yaitu "Kiri".
Ingatan Kolektif (juga Memori Kolektif)
Ingatan kolektif bukanlah sebuah objek statis, atau sebuah "kebenaran" tunggal. Melainkan sebuah fenomena, proses historis yang dipengaruhi oleh penggalian masa lalu yang kian tak henti-hentinya terus berlanjut, dengan kualitasnya yang dinamis dan imateriel (tidak material). Selain itu, ingatan kolektif mendapatkan bentuk kekekalan objek ketika
Supriatma, “Kata Pengantar: G30S, PKI, dan Pembunuhan Massal,” 4.
dilihat sebagai sebuah potret yang diambil dari proses yang terus berlanjut dari berbagai persepsi dan narasi tentang peristiwa-peristiwa masa lalu. Hal ini membantu kita dalam melihat ingatan kolektif sebagai sebuah aliran terbuka dari narasi individu yang berbeda tentang peristiwa tertentu di masa lalu di mana publik dapat mengaksesnya, dalam bentuk berkontribusi dan mengamati. Mengadopsi dari karya Eickhoff dan Wardaya, ingatan kolektif juga merujuk pada bagaimana narasi secara dinamis menghubungkan individu secara temporal dan spasial satu sama lain. Oleh karena itu, ingatan kolektif yang terancam adalah ingatan yang kehilangan karakter pokok "kolektif" akibat sebuah entitas mencoba untuk mendapatkan kontrol tunggal atas ingatan kolektif tersebut dengan cara membatasi akses atau bahkan tidak memungkinkan akses terhadap ingatan kolektif. Seperti halnya privatisasi sebuah pantai untuk resor mewah dengan cara melarang penduduk setempat untuk memasuki pantai tersebut. Ketika fenomena ini terjadi, saya menyebutnya sebagai hegemoni ingatan kolektif. Merebut kembali ingatan kolektif merupakan cara yang dapat dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk respons hegemoni ingatan kolektif. Motivasi utama di balik merebut kembali ingatan kolektif antara lain karena ingatan kolektif sangat terkait dengan identitas dan kebangsaan. Sehingga jika ingatan kolektif tersebut dirantai di bawah hegemoni, maka kebangsaan sebuah negara muda akan ditentukan oleh hegemoni dan bukannya ditentukan oleh masyarakatnya yang beragam. Dalam tesis ini, saya berpendapat bahwa merebut kembali ingatan kolektif dapat dilakukan melalui mengingat.
Keheningan
Keheningan adalah alat yang ampuh dalam politik mengingat, lebih dari sekadar penanda ketiadaan narasi atau hal yang pasif. Dalam penelitian ini, keheningan memiliki dua potensi sebagai alat: untuk penindasan, dan untuk perlawanan dan kelangsungan hidup.
Dalam konteks hegemoni ingatan kolektif, keheningan akan mengikuti cara yang pertama, yaitu menekan dan/atau merepresi upaya-upaya untuk merebut kembali ingatan kolektif atau menantang hegemoni narasi tunggal. Sebagai alat perlawanan, keheningan digunakan secara sengaja untuk merebut kembali agensi oleh para penyintas ketika mereka memilih untuk diam atau tidak menyuarakan narasi mereka.
“Kebenaran"
Dalam karya pentingnya, Wiredu memperkenalkan konsep kebenaran sebagai opini, menganjurkan pengembangan "keterbukaan pikiran" dan menumbuhkan ruang untuk berdiskusi seputar kebenaran ini. 61 Namun, rezim Orde Baru dengan tegas menentang gagasan tersebut karena berhasil mengabadikan konsep kebenaran absolut sebagai senjata penting dalam rezim otoriternya. Metanarasi G30S diciptakan dan digunakan, tidak hanya sebagai narasi dominan, tetapi juga sebagai kebenaran absolut. Genosida yang terjadi setelahnya, yang terjadi setelah metanarasi tersebut (di luar film Pengkhianatan G30S/PKI itu sendiri), menunjukkan kekhawatiran Wiredu tentang potensi fanatisme kekerasan ketika kebenaran absolut dipegang teguh. Saya dengan tegas berpendapat bahwa absolutisme yang tak tergoyahkan mengenai kebenaran tidak hanya merendahkan esensi kebenaran, tetapi juga menyuburkan tanah bagi fanatisme kekerasan untuk tumbuh. Kebenaran absolut bertindak sebagai kekuatan kasar yang monopolistik, bergerak di luar tubuhnya sendiri dalam mendikte apa yang dapat dianggap sebagai kebenaran dan, pada gilirannya, menjadi alat yang ampuh bagi rezim otoriter untuk memberangus wacana dan diskusi publik. Selain itu, kebenaran absolut membuka jalan bagi penghafalan robotik atas peristiwa-peristiwa historis, mirip dengan model pendidikan gaya bank (banking education) Paulo Freire, yang menceraikan ingatan Wiredu, “Truth as Opinion.”
akan kekerasan dari kualitas manusia yang hakiki. Sebagai tanggapan, pendekatan saya selaras dengan semangat Wiredu, yang berusaha memanusiakan konsepsi kebenaran sebagai perpanjangan dari pengalaman manusia, daripada menyerah pada absolutisme yang fatalis. Secara praktis, kebenaran sering kali disinonimkan dengan istilah bahasa Inggris "truth". Namun, akar katanya yang berasal dari kata dasar "benar", yang merangkum pengertian "correct" atau "right". Sehingga, kebenaran merupakan sebuah pernyataan yang tak tergoyahkan tentang kebenaran (corectness), yang secara halus mengakui keberadaan mitranya, meskipun tidak dengan penilaian bahwa mereka tidak benar. Rasa kebajikan yang berbeda meresap ke dalam esensi kebenaran, yang tidak memaksakan ketunggalan melalui keberadaannya. Berbeda dengan "kebenaran" dalam bahasa Inggris, kebenaran dalam Bahasa Indonesia terungkap lebih dari sekadar pernyataan faktual-kebenaran membawa implikasi yang lebih dalam dari sisi kemanusiaan dan subjektivitas. Ketika saya menggunakan kata “kebenaran”, kecenderungan penggunaannya adalah untuk memahami kebenaran sebagai narasi pribadi, memahami bahwa kebenaran memiliki makna yang bervariasi untuk individu yang berbeda. Pada hakikatnya, kebenaran melampaui objektivitas klinis yang sering dilekatkan pada istilah "kebenaran", dan merangkul sifat multifaset dari pengalaman dan perspektif manusia.
Keluarga Korban
Seperti yang telah dibahas sebelumnya, label "keluarga korban" tidak hanya melekat tetapi juga kuat, memberikan pengaruh yang meluas yang melampaui pengidentifikasian lain dalam dunia aktivisme. Baik keluarga korban yang secara aktif terlibat dalam gerakan Freire, “Pedagogy of the oppressed.”
politik, berpartisipasi dalam aksi protes, maupun yang tidak terlibat, ingatan tentang keluarga mereka yang menjadi korban tetap melekat. Bahkan dalam kasus-kasus yang melibatkan keterlibatan yang mendalam dalam aktivisme, label "aktivis" tidak dapat menggantikan identitas "keluarga korban". Akibatnya, legitimasi, validitas, dan bobot pendapat mereka tentang hal-hal yang berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM) atau peristiwa sejarah kekerasan secara inheren terkait dengan identitas keluarga korban.
Pertanyaan Penelitian
- Apa tujuan dari metanarasi G30S dari Orde Baru Suharto?
- Bagaimana hegemoni ingatan kolektif atas Genosida '65 dapat digugat di ruang publik?
- Peran apa yang dimainkan oleh komunitas dalam melestarikan ingatan kolektif?
Metodologi
Penelitian tesis ini dilakukan melalui pendekatan antropologi etnografis, khususnya etnografi militan, sebuah pendekatan metodologis yang dipelopori oleh Juris⁶³ yang dengan sengaja mengaburkan batas antara keterlibatan yang disengaja dengan kerja advokasi dan penelitian. Metode ini sangat diperlukan untuk menjelaskan posisi saya dalam lanskap yang kompleks ini sebagai salah satu dari sekian banyak keluarga korban kekerasan politik Orde Baru. Para praktisi etnografi dalam bidang perlawanan menyadari peran penting yang dimainkan oleh jaringan aktivis, yang berfungsi sebagai jantung yang menavigasi rezim afektif (berkaitan dengan perasaan) yang tidak terpisahkan untuk memahami seluk-beluk pengalaman manusia. Di tengah-tengah keterikatan yang rumit dari jaringan-jaringan ini, sangat penting untuk melakukan pendekatan etnografi bukan dengan sebuah tujuan mencari jawaban yang pasti, tetapi dengan pikiran yang terbuka dan jeli, dengan memperhatikan hal-hal yang sering terabaikan. Studi tentang nuansa manusia, yang sering diabaikan namun pada dasarnya sangat berharga, membutuhkan apresiasi terhadap kerumitan, keanehan, dan spontanitas perilaku. Dua metode praktis yang saya terapkan adalah penelitian arsip dan penelitian lapangan etnografi. Pertama-tama, saya melakukan penelitian arsip melalui arsip daring "Perpustakaan Online Genosida 1965" oleh Andreas Iswinarto. 64 Kemudian, saya melakukan penelitian lapangan di tiga provinsi di Pulau Jawa: Yogyakarta, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Bab satu mengeksplorasi metanarasi G30S melalui etnografi yang dilakukan melalui kunjungan ke situs nasional yang terletak di kompleks Monumen Pancasila Sakti seluas 14,6 hektar di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Kompleks yang dibangun oleh negara ini merupakan
Juris, “Introduction: The Cultural Logic of Networking.” Iswinarto, “Bibliografi Perpustakaan-Online Genosida / Peristiwa / Tragedi 1965–1966.”
pusat dan, bisa dibilang, jantung dari upaya pelestarian dan pengabadian metanarasi G30S di Indonesia. Kompleks ini terdiri dari sembilan situs terpisah, tidak termasuk berbagai pajangan kendaraan dan pajangan-pajangan lainnya. Museum-museum ini memiliki total lebih dari lima puluh diorama, beberapa seukuran aslinya, dari peristiwa-peristiwa terpilih dari tahun 1945 hingga 1974 yang sebagian besar menggambarkan kekerasan atau kekacauan yang disalahkan oleh PKI dan “antek-anteknya”. Bab dua tentang kontra-narasi dilakukan dengan menggunakan perangkat etnografi yang melengkapi posisi saya dalam penelitian ini sebagai seorang keluarga korban yang memiliki hubungan intim dengan penyintas dan keluarga korban Genosida '65. Pendekatan etnografis dilakukan dengan konsep "napak tilas ingatan" yang mengacu pada tindakan berjalan melalui jalur atau area tertentu untuk mengunjungi kembali ingatan. Bab kedua membahas tentang ingatan spasial dan spiritualitas, sehingga saya mengunjungi kuburan massal genosida atau tempat eksekusi di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Karena kuburan massal tersebut tidak dikenal di luar wilayahnya, tidak diakui secara resmi oleh negara, maka lokasi-lokasi yang dikunjungi dipilih melalui panduan "tur" informal dari seorang kawan yang kontaknya diperoleh melalui hubungan pribadi saya dengan komunitas Genosida '65 yang akrab dengan daerah-daerah tersebut. Mengingat latar belakang pribadi saya yang berhubungan dengan Jawa Tengah, saya memilih untuk melakukan penelitian lapangan di Yogyakarta dan desa-desa di sekitarnya. Keakraban dengan budaya dan orang- orangnya menjadi dasar keputusan saya untuk fokus pada wilayah ini. Di luar komunikasi pribadi, saya pertama kali mengetahui lokasi-lokasi kuburan massal Genosida '65 melalui
edisi khusus Tempo tahun 2013, "Pengakuan Algojo 1965". Bab tiga adalah analisis etnografis dari arsip daring "Perpustakaan Online Genosida '65" di mana saya melakukan beberapa wawancara dengan seorang arsiparis, beberapa kontributor, dan penciptanya, Andreas Iswinarto. Selain itu, saya juga berinteraksi dengan arsip daring tersebut secara rutin selama tiga bulan. Penelitian arsip ini dilakukan pada akhir 2023 dan sebelumnya diajukan untuk program master yang saya ikuti oleh Prof. Patricia Spyer yang berjudul "Arsip, Memori, Sejarah" (“Archive, Memory, History”) di IHEID, Jenewa Buku-buku atau dokumentasi resmi khusus seputar transisi kepemimpinan Orde Baru Sukarno, Genosida '65, dan PKI sulit untuk disampaikan secara terbuka karena hubungan rezim sebelumnya dengan sosialisme dan TAP MPRS No.XXV/MPRS/1966, maka saya mengumpulkan bahan-bahan yang relevan dari "Perpustakaan Online Genosida '65", komunikasi antarpribadi dengan komunitas Genosida '65, dan koleksi buku pribadi keluarga saya yang dulunya merupakan bagian dari toko buku kiri kami.
Tempo, Pengakuan Algojo 1965: Investigasi Tempo Perihal Pembantaian 1965.
Bab 1 : Metanarasi G30S
Pada malam hari tanggal 30 September 1965, tujuh jenderal TNI berpangkat tinggi diculik dari rumah mereka oleh sekelompok orang bersenjata. Mereka yang melawan menemui akhir yang tragis, ditembak mati di depan mata keluarga mereka. Setelah itu, para korban TNI, baik yang masih hidup maupun yang sudah tidak bernyawa, diangkut ke sebuah pangkalan di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Di sana, siksaan yang mengerikan terjadi. Tubuh para jenderal yang diculik menjadi sasaran tindakan keji-mutilasi alat kelamin, disundut rokok, disayat-sayat, dan dicungkil matanya. Penyiksaan tidak hanya dilakukan oleh para penculik awal, tetapi juga oleh kelompok sesat, termasuk para wanita yang bertelanjang dada, yang ikut serta dalam penyiksaan ritual. Pada hari itu, pangkalan Lubang Buaya yang berfungsi sebagai tempat pelatihan bagi organisasi wanita komunis terbesar, Gerwani, menjadi tempat kebrutalan yang mengerikan. Para jenderal TNI akhirnya dikubur, beberapa masih hidup, ke dalam sumur. Minggu berikutnya, muncul berita mengejutkan bahwa para penculik bersenjata itu adalah bagian dari TNI yang juga pendukung/bagian dari partai politik yang berkuasa saat itu, PKI. Metanarasi yang berfokus pada penyiksaan dan berpusat pada PKI ini, yang biasanya disebut sebagai "G30S/PKI" dalam catatan sejarah, memainkan peran penting dalam memfasilitasi hegemoni ingatan kolektif Genosida '65 di Indonesia. Menggemakan pendahuluan tesis ini, semantik dari G30S/PKI itu sendiri adalah bagian dari kampanye propaganda yang digunakan selama rezim Orde Baru. G30S adalah singkatan dari "Gerakan 30 September" yang merujuk pada penculikan para jenderal Angkatan Darat, dan secara krusial dikaitkan dengan garis miring "PKI" (Partai Komunis Indonesia). Ada beberapa perdebatan mengenai keakuratan sejarah seputar penculikan tersebut. Narasi dominan yang didukung oleh pemerintah Orde Baru, yang saya sebut
sebagai metanarasi G30S, menyatakan bahwa penculikan tersebut merupakan bagian dari upaya kudeta yang gagal oleh PKI untuk menggantikan Sukarno. Di sisi lain, banyak analis sejarah yang menentang klaim dominan ini dengan merujuk pada peristiwa G30S sebagai konflik internal dalam tubuh TNI di mana afiliasi masing-masing penculik dengan PKI tidak memainkan peran sentral dalam operasi tersebut. Pengaitan "G30S/PKI" adalah upaya yang disengaja oleh TNI untuk mengingatkan masyarakat bahwa PKI adalah aktor tunggal yang bertanggung jawab atas penculikan G30S dan kengeriannya, seperti yang terus menerus diklaim hingga era Reformasi melalui pelarangan buku tanpa henti, termasuk buku pelajaran sejarah yang menggunakan istilah "G30S" tanpa "/PKI" di belakangnya. 66 Metanarasi G30S menemukan keabadiannya dalam sebuah film dokumenter berdurasi hampir empat jam yang dirilis pada tahun 1984. Ditugaskan oleh Suharto sendiri, film berjudul "Pengkhianatan G30S/PKI" ini menjadi film pertama Indonesia yang dikomersialkan secara domestik. Diputar setiap tahun pada tanggal 1 Oktober, hari yang ditetapkan secara nasional untuk memperingati penculikan dan ideologi Pancasila atas komunisme, film ini mengabadikan propaganda anti-komunis. Dengan penggambaran eksplisit dan tanpa sensor tentang penyiksaan yang disebutkan di atas, film ini menjadi tontonan wajib bagi anak-anak sekolah, mulai dari sekolah dasar, setiap tahun hingga akhir rezim Orde Baru pada tahun 1998. 67 Film ini berfungsi sebagai bentuk ingatan yang dipaksakan oleh negara, memperkuat metanarasi yang dibuat oleh rezim. Karena film ini dirilis hampir dua dekade setelah genosida, film ini sendiri tidak bertindak retroaktif sebagai katalisator peristiwa 1965, tetapi lebih pada mempertahankan dan memperkuat sentimen anti-komunis yang kejam dengan mengabadikan metanarasi G30S. Siregar, “Menggugat Pelarangan Buku”; Yusuf dkk., “Sejarah Pelarangan Buku di Indonesia.” Ticoalu, Tak Ada Penyiksaan Terhadap 6 Jenderal: Wawancara Dengan DR. Liaw Yan Siang.
Dalam memahami ingatan kolektif Genosida '65, kita perlu membahas metanarasi G30S yang mendominasi diskusi mengenai PKI di Indonesia serta transisi dari Orde Lama ke Orde Baru. Dalam bab ini, saya akan mencoba membahas tujuan hegemoni ingatan kolektif yang dipegang oleh metanarasi G30S pada masa awal rezim Orde Baru Suharto yang diawali dengan Genosida '65. Bab ini mencakup penelitian lapangan saya di kompleks Monumen Pancasila Sakti, sebuah situs resmi sejarah TNI, yang saya anggap sebagai titik temu metanarasi G30S untuk mendapatkan wawasan yang lebih dalam tentang ruang yang diambil oleh metanarasi tersebut dalam sejarah Indonesia menurut entitas yang paling berkuasa pada masa itu, yaitu TNI.
1.1. TNI dan berbagai tugasnya
Sejarah 'resmi' Indonesia, yang menjadi sumber ingatan kolektif tentang genosida, 68 dikontrol oleh militer. Eddyono menggambarkan bagaimana militer Orde Baru yang secara 69 khusus mengontrol ingatan publik adalah tipikal rezim otoriter. Dengan demikian, metanarasi G30S mencerminkan posisi kekuasaan yang dipegang oleh TNI selama masa kediktatoran Orde Baru. Metanarasi G30S yang disebarkan oleh/melalui TNI, yang membenarkan keterlibatan mereka sebagai respons terhadap ketegangan yang sudah ada sebelumnya, telah dibantah oleh deklasifikasi arsip dan penelitian tandingan. Khususnya penelitian Leksana mengenai deklasifikasi arsip-arsip penting dari kodam (komando militer) Jawa Timur yang mengungkap instruksi struktural yang jelas dari otoritas militer pusat hingga pemimpin non-militer yang
68 McGregor, History in uniform; Munir, “The Future of the Civil-Military Relationship in Indonesia”; Eickhoff dkk., “The Memory Landscapes of ‘1965’ in Semarang.” Robinson, “The Killing Season”; Eddyono, “The Shift in the Regime of Silence,” 3.
terlibat dalam penculikan, penyiksaan, dan pembunuhan. Selain itu, ketidakkonsistenan dalam visum et repertum para jenderal yang diculik, tidak adanya transparansi, dan kurangnya dorongan untuk melakukan studi sejarah kritis lebih lanjut mengenai G30S dan PKI semakin mempertanyakan keabsahan metanarasi G30S dari pihak militer yang berusaha mempertahankan hegemoni terhadap ingatan kolektif, sebagaimana yang mereka lakukan pada masa Orde Baru. Tujuan saya bukan untuk memberikan pertanggungjawaban yang lebih besar kepada salah satu pihak, melainkan untuk mengakui kekuasaan yang tidak proporsional yang dimiliki oleh TNI dengan kekuasaan yang meningkat selama rezim Orde Baru atas ingatan kolektif Indonesia, khususnya mengenai Genosida '65. Tulisan-tulisan awal tentang Orde Baru sering menekankan pentingnya penulisan sejarah yang mengakui cengkeraman kekuasaan yang dimiliki militer atas ingatan. 71 Aspek penting untuk memahami periode ini adalah dengan melihat dinamika politik dan doktrin-doktrin yang memfasilitasi hegemoni TNI terhadap ingatan kolektif Genosida '65. Salah satu yang terpenting adalah hubungan Sukarno-PKI-TNI dan doktrin dwifungsi yang diterapkan oleh Suharto, yang mengaitkan peran militer di bidang keamanan dan politik. Hubungan segitiga ini menunjukkan tiga kekuatan politik utama di Indonesia yang baru saja merdeka: Sukarno, Presiden pertama Indonesia; PKI, partai politik komunis terbesar yang tidak berkuasa di dunia; dan TNI (dulu dikenal sebagai ABRI), tentara nasional Indonesia. Dalam segitiga ini, Sukarno bertindak sebagai stabilisator di antara dua partai yang bersaing dalam pengaruhnya terhadap politik Indonesia. Dengan demikian, salah satu dari sekian banyak persaingan adalah TNI yang mendukung keterlibatan militer dalam 70 Leksana, Memory Culture of the Anti-Leftist Violence in Indonesia. 71 Munir, “The Future of the Civil-Military Relationship in Indonesia,” 78; Leksana, “Conclusion,” 220; McGregor, History in uniform; Curaming, “The Contrasting Calculus of Power in Sejarah Nasional Indonesia (SNI) and the Tadhana Project,” 364.
politik, sementara PKI menentangnya. Konflik antara TNI dan PKI telah terjadi selama beberapa waktu, yang menyiapkan panggung untuk transisi ke Orde Baru. Kekuatan PKI pada saat itu dapat dikaitkan dengan bagaimana pembebasan nasional atau gerakan kemerdekaan Indonesia dicap sebagai gerakan kiri oleh kekuatan kolonial Belanda, serta penegasan Sukarno bahwa revolusi Indonesia adalah revolusi kiri. Sukarno sendiri telah menyarankan dan didukung oleh para jenderal pada rapat-rapat MPR(S) tahun 1959-1965 untuk mengembangkan ideologi Indonesia sebagai "sosialisme a la Indonesia" yang ditafsirkan sebagai sosialisme religius. 74 Selain itu, TNI, sebagai bagian dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), memiliki doktrin "dwifungsi" yang khas selama Orde Baru, yang memberinya fungsi ganda sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan, dan kekuatan sosial (otoritas politik). Karakteristik unik ini memotivasi militer untuk lebih terlibat dan menggalang dukungan dari masyarakat setempat, sering kali melalui program-program sipil (karya bakti dan karya sosial) yang terus berlanjut hingga masa Reformasi. Suharto mengambil langkah lebih jauh dengan secara diam-diam mengaitkan fungsi dwifungsi sebagai salah satu karakter utama rezimnya yang mendewakan 'pembangunan'. Mereka yang menentang fungsi dwifungsi dicap sebagai anti-pembangunan, dan karena itu anti-Pancasila. 75 Dengan mengandalkan fungsi dwifungsi, TNI dan kepolisian digabungkan dalam sebuah entitas baru bernama ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) yang menjadi alat politik Orde Baru. 76 Dalam bukunya bersama Caldwell, Utrecht mengkritik penggantian pejabat sipil oleh militer melalui dwifungsi, yang menurutnya mengakibatkan 72 Rinakit, “Military during the Pre-Reform Period,” 23. 73 Hardoyo, “The future of the left in Indonesia,” 157. 74 Hardoyo, 152. 75 Rinakit, “Military during the Pre-Reform Period,” 27. Rinakit, “Towards the New Paradigm,” 61; Munir, “The Future of the Civil-Military Relationship in Indonesia,”
72.
"kerusakan parah" pada administrasi negara ketika militer menduduki jabatan-jabatan tinggi di awal rezim Orde Baru. Sayangnya, "lembaga gurita" (octopus institution) ini, seperti yang disebut Munir, di mana TNI menjadi "perencana, pelaksana, dan pengawas koordinasi negara," masih dapat dilihat di era Reformasi di Indonesia. 78 Karya Munir pada awal Reformasi berbicara tentang perlunya perumusan demokratis atas hubungan sipil-militer, dengan jelas mendefinisikan bahwa militer tidak dapat memiliki posisi sebagai kekuatan yang independen secara absolut, sebuah keprihatinan yang masih relevan hingga saat ini. Saat ini, setelah hasil pemilihan presiden 2024 yang dimenangkan oleh Prabowo, Undang-Undang TNI (UU TNI) sedang dalam proses revisi yang akan mencakup perluasan mandat TNI di ruang sipil, dengan banyak pihak yang menyatakan keprihatinannya bahwa revisi tersebut menunjukkan tanda-tanda kembalinya peran dwifungsi militer. 79 Menanggapi hal ini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dengan cara yang kontradiktif, menyatakan bahwa saat ini TNI sudah "multifungsi", mengacu pada contoh rekan-rekan TNI yang mengajar di sekolah-sekolah di Papua, dan pada saat yang sama menyatakan bahwa kekhawatiran akan kembalinya dwifungsi ABRI terlalu dibesar-besarkan. 80 Sebagai dasar pembenarannya, metanarasi G30S, telah diruntuhkan legitimasinya oleh masyarakat dan para cendekiawan di Indonesia dan luar negeri. Meskipun demikian, dengan bantuan negara Indonesia, TNI masih berusaha keras untuk mempertahankan legitimasi tersebut dengan kekuatan yang jauh lebih kecil di rezim pasca-Orde Baru. Metanarasi ini masih bertahan dan mendominasi lanskap ingatan sebagian besar 77 Caldwell dan Utrecht, Sejarah alternatif Indonesia, 163. 78 Munir, “The Future of the Civil-Military Relationship in Indonesia.” 79 Imparsial, “RUU TNI Akan Mengembalikan DwiFungsi ABRI Dan Mengancam Demokrasi”; Prasetyo, “DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali.” CNN Indonesia, “Panglima soal RUU TNI”; Kompas Cyber Media, “Soal Isu Dwifungsi ABRI di RUU TNI, Panglima.”
masyarakat Indonesia. Kegigihan ini terlihat dari pelestarian situs-situs publik buatan negara seperti kompleks Monumen Pancasila Sakti, sebuah situs seluas 14,6 hektar yang menjadi tempat berbagai peringatan, termasuk Museum Pengkhianatan PKI (Komunis) yang terkenal di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Roosa, dalam ‘Dalih Pembunuhan Massal’ (‘Pretext of Mass Murders’), menggambarkan bagaimana Lubang Buaya, yang memiliki kompleks Monumen Pancasila Sakti, menjadi tempat suci bagi agama negara yang diklaim oleh Suharto, yaitu anti-komunisme. 81 Situs ini awalnya dibangun pada tahun 1973 oleh pemerintah Suharto dengan tujuan untuk menggambarkan kekerasan dan penyiksaan oleh PKI dan 'komunis' terhadap TNI. 82 Secara temporal, metanarasi ini juga dilestarikan melalui peringatan tahunan yang disebutkan di atas pada tanggal 1 Oktober sebagai "Hari Kebangkitan Pancasila". Prevalensi metanarasi G30S juga dapat dilihat dari kehadiran Presiden Joko 'Jokowi' Widodo dalam acara nobar (nonton bareng) film propaganda Pengkhianatan G30S/PKI bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Komando Resor Militer (Korem) di Bogor, Jawa Barat, pada tahun 2017. 83 Gatot Nurmantyo memerintahkan TNI untuk menonton ulang film tersebut untuk mengingat sejarah bangsa. Penayangan film propaganda tersebut terbuka untuk umum dan dihadiri oleh anak-anak sekolah dasar berusia semuda 12 tahun. Melalui dukungan tak terucapnya terhadap pendapat Gatot Nurmantyo, Jokowi secara simbolis telah menghidupkan kembali legitimasi film propaganda tersebut. Kontras antara pelestarian situs-situs buatan negara yang mendukung metanarasi
81 Roosa, Pretext for Mass Murder, 9. Leksana dan Subekti, “Remembering through Fragmented Narratives,” 468. Hindarto, “Jokowi dan Panglima TNI Nobar Film G30S/PKI.”
G30S dan karikatur PKI/komunis serta Genosida '65 oleh negara Indonesia sangatlah mengejutkan. Kompleks Monumen Pancasila Sakti, yang dibangun untuk memperingati penculikan dan kematian para jenderal TNI, berdiri megah, terawat, dan asri. Sementara situs peringatan resmi untuk Genosida '65 yang tidak ada, apalagi situs peringatan untuk ratusan ribu orang Indonesia yang disiksa, dibantai, atau dihilangkan, tidak ada. 84
1.2. Mengunjungi sarang buaya (Lubang Buaya)
Saya mengunjungi Lubang Buaya pada hari Senin untuk pertama kalinya dalam hidup saya sebagai bagian dari penelitian lapangan ini, dengan harapan kompleks Monumen Pancasila Sakti tidak terlalu ramai. Ayah saya ikut serta, karena ia belum pernah mengunjungi tempat itu dan penasaran dengan interiornya. Memasuki kompleks yang megah ini, kami diberi sebuah buklet kecil berisi peta kompleks, yang memandu kami berjalan kaki sepanjang hari dengan narasi seperti pemandu wisata tentang museum dan diorama, situs, dan pajangan yang tersebar di sekitar kompleks. 85 Narasi untuk diorama-diorama tersebut tampaknya membangun versi masa kini dari metanarasi G30S yang terkenal kejam itu. Sensasi memasuki kompleks Monumen Pancasila Sakti yang mengelilingi Anda sepenuhnya dengan metanarasi G30S, membuat saya teringat masa-masa setelah penculikan G30S ketika semua surat kabar non-militer disensor, dan yang orang-orang tahu hanyalah keterlibatan PKI dalam penculikan para jenderal TNI. 86 Meskipun tidak menyebutkan secara spesifik penyiksaan para jenderal yang diculik, membaca metanarasi G30S yang diperbarui dalam buklet dan mengamati lingkungan sekitar
84 Wieringa dan Katjasungkana, Propaganda and the Genocide in Indonesia, 164; Leksana, Memory Culture of the Anti-Leftist Violence in Indonesia. 85 Monumen Pancasila Sakti, “Buku Panduan: Monumen Pancasila Sakti.” Ticoalu, Tak Ada Penyiksaan Terhadap 6 Jenderal: Wawancara Dengan DR. Liaw Yan Siang, 47; Supriatma, “Kata Pengantar: G30S, PKI, dan Pembunuhan Massal,” 3.
yang kompleks, kita masih bisa melihat bagaimana versi metanarasi G30S yang didramatisasi dengan penyiksaan ritual merupakan fondasi yang membangun kompleks Lubang Buaya sehingga kekerasan yang diceritakan tertanam secara spasial. Meskipun buklet yang ditawarkan menghilangkan bagian yang salah dari propaganda penyiksaan para jenderal yang diculik, saya tetap menyebut narasi G30S yang diperbarui ini sebagai sebuah metanarasi. Hal ini karena metanarasi ini masih merupakan sisa-sisa legitimasi militeristis Orde Baru, serta masih menyangkal ruang kontestasi dalam hal kebenarannya; metanarasi G30S yang ditawarkan di seluruh kompleksitasnya tampak kurang analisis kritis atau bahkan kutipan dari dokumen resmi, atau kajian ilmiah oleh pihak non-TNI. Untuk menekankan poin saya, kurangnya analisis yang tepat tidak akan menjadi masalah jika ditawarkan hanya sebagai sebuah narasi, tetapi metanarasi G30S ini berasal dari rezim Orde Baru, dan masih dipertahankan dan dipromosikan oleh pemerintah dewasa ini, sebagai satu-satunya kebenaran. Dengan kata lain, pemerintah masih berusaha menghegemoni ingatan kolektif Orde Baru. Meskipun penculikan dan pembunuhan para jenderal TNI yang diisyaratkan oleh metanarasi tersebut terjadi, penyiksaan ritual yang digambarkan telah dibantah dengan melihat kembali laporan autopsi atau visum et repertum para jenderal. 87 Namun, membongkar indoktrinasi yang sudah mengakar kuat seperti itu masih merupakan upaya yang berlarut-larut dan menantang, terutama mengingat kebertahanannya rezim Orde Baru hingga tahun 1998. Melalui pemeriksaan silang antara salinan resmi visum et repertum dan laporan 87 Ticoalu, Tak Ada Penyiksaan Terhadap 6 Jenderal: Wawancara Dengan DR. Liaw Yan Siang. Ticoalu mewawancarai Dr. Liaw Yan Siang, salah satu dari dua orang yang tersisa yang bertanggung jawab atas laporan otopsi (visum et repertum) para jenderal yang diculik yang digunakan untuk mengadili para pelaku penculikan di Mahmilub (Mahkamah Militer Luar Biasa). Di dalamnya, ia juga melampirkan salinan resmi visum et repertum para jenderal yang diterimanya dari ilmuwan politik Profesor Emeritus Benedict Anderson yang sebelumnya mengerjakan "Cornell Paper".
otopsi yang tersimpan di museum, serta buklet, saya melihat beberapa ketidakkonsistenan atau kejanggalan data. Berdasarkan buklet tersebut, ketidakkonsistenan ini terlihat jelas dalam narasi Brigadir Jenderal (Brigjen) D.I. Panjaitan dan Letnan Jenderal M.T. Harjono. Metanarasi tersebut menyatakan bahwa para penculik menembak tubuh Brigjen D.I. Panjaitan setelah 88 ia tertembak di bagian kepala. Meskipun demikian, visum et repertum dengan jelas menyatakan bahwa hanya ada tiga luka tembak yang masuk ke dalam tubuhnya, yang 89 semuanya terletak di kepalanya. Dalam kasus Mayor Jenderal (Mayjen) M.T. Harjono, metanarasi menyatakan bahwa 90 Bungkus melakukan penembakan yang akhirnya menewaskan Mayjen M.T. Harjono. Namun, visum et repertum tidak menemukan adanya luka tembak, hanya luka bacok dan 91 luka terbuka. Ketidakkonsistenan ini, ditambah dengan minimnya dokumen referensi, kajian ilmiah, dan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 serta pelarangan buku, semakin mempertanyakan keabsahan metanarasi G30S yang ada saat ini. Di luar buklet tersebut, diorama-diorama, yang bisa dibilang merupakan fitur paling terkenal di kompleks ini, berperan besar sebagai alat propaganda. Diorama-diorama ini paling menonjol ditampilkan di "Rumah Penyiksaan" dan dua museum: Museum Pengkhianatan PKI (Komunis), yang menyimpan diorama sejarah kekerasan PKI, dan Museum Paseban, yang menyimpan beberapa diorama ukuran asli dan kamar-kamar yang berisi pakaian para jenderal yang diculik, di antara pameran-pameran lainnya. Menyaksikan diorama-diorama tersebut secara langsung menimbulkan respons afektif yang kuat dalam diri saya, terutama terhadap diorama-diorama berukuran manusia 88 Monumen Pancasila Sakti, “Buku Panduan: Monumen Pancasila Sakti,” 34. 89 Ticoalu, Tak Ada Penyiksaan Terhadap 6 Jenderal: Wawancara Dengan DR. Liaw Yan Siang, 74. Monumen Pancasila Sakti, “Buku Panduan: Monumen Pancasila Sakti,” 32. Ticoalu, Tak Ada Penyiksaan Terhadap 6 Jenderal: Wawancara Dengan DR. Liaw Yan Siang, 65–66.
yang merangkum dan mengelilingi keberadaan saya. Dengan cara ini, saya menggunakan diorama-diorama tersebut untuk memahami secara mendasar rezim afektif yang mewarnai peralihan rezim antara Orde Lama dan Orde Baru. Secara khusus, "Rumah Penyiksaan" dengan figur-figurnya yang seukuran aslinya dan tanpa sekat kaca menciptakan pengalaman yang sangat mendalam sebagai saksi penyiksaan para jenderal yang diculik. Rumah Penyiksaan ini berbentuk seperti sebuah pendopo biasa yang dibuat semi-tertutup dengan jendela di masing-masing dari ketiga sisinya, membuat para pengunjung merasa seakan mengintip ke dalam. Posisi jendela-jendela tersebut juga membatasi pencahayaan yang masuk ke dalam ruangan, membuatnya lebih suram, pribadi, dan mencekam. Tidak mungkin untuk sepenuhnya menangkap suasana diorama secara keseluruhan jika hanya melihat dari salah satu jendela tanpa menengak-nengok ke sudut-sudut di dalam rumah. Dan dengan turut menengok untuk menyaksikan diorama seutuhnya itu, saya merasa seakan-akan figur diorama dalam bayangan periferal saya menjadi hidup.
Gambar 1.1. Ayah saya melihat ke jendela Rumah Penyiksaan (Foto oleh penulis).
Gambar 1.2. Pandangan ke dalam jendela Rumah Penyiksaan (Foto oleh penulis).
Rumah Penyiksaan dilengkapi dengan audio yang diputar berulang-ulang, menceritakan kisah penyiksaan p ara jenderal yang diculik saat masih hidup. Disertai dengan instrumental biola yang suram di latar belakang, audio panjang ini menyertakan suara-suara tembakan dan jeritan manusia yang terdengar amat nyata dan menghantui. Suara yang menakutkan seperti itu terasa sangat mirip dengan audio yang digunakan dalam film propaganda metanarasi. 92
92 Bagi mereka yang tertarik dan bersedia, ada baiknya untuk menanyakan tentang audio secara langsung kepada nomor kontak Museum yang saya peroleh dari buklet. Obrolan Whatsapp: https://wa.me/6281219120965
Gambar 1.3. Koridor di dalam Museum Pengkhianatan PKI (Komunis) (Foto oleh penulis).
Diorama museum juga menciptakan perasaan liminal (hampa, angker, remang) yang tidak nyaman yang diperkuat oleh koridor kosong selama kunjungan kami seperti yang dapat dilihat pada Gambar 1.3. Koridor-koridor dengan langit-langit rendah dan cat kuning pudar, ini menuntun pengunjung melewati diorama kronologis yang menggambarkan adegan-adegan terkait PKI
dalam etalase kaca berukuran sedang hingga besar.
Gambar 1.4. Koridor di dalam Museum Paseban, diorama #7 di sisi kiri (Foto oleh penulis).
Gambar 1.5. Diorama #7: penculikan Jenderal A.H. Nasution (Foto oleh penulis).
Bagi saya, diorama yang paling mencekam adalah diorama yang terletak di Museum Paseban, museum kedua yang pintu masuknya terhubung langsung dengan pintu keluar Museum Pengkhianatan PKI (Komunis). Diorama #7 berjudul "Penculikan Jenderal A.H. Nasution (1 Oktober 1965)", seperti yang dapat dilihat pada Gambar 1.4 dan Gambar 1.5 menggambarkan sosok A.H. Nasution berukuran manusia yang sedang memanjat tembok pagar rumahnya untuk menghindari para penculik. Meskipun karakter ukuran diorama #7 mirip dengan "Rumah Penyiksaan", diorama #7 disegel di dalam pembatas kaca yang tingginya hampir setinggi lantai hingga langit-langit, menciptakan bidang pandang yang lebih penuh dan tidak terhalang pada adegan kejadian. Deskripsi diorama Rumah Penyiksaan mengandung dramatisasi yang kental, dengan
anggota Gerwani digambarkan "menari" dan "tertawa" selama sesi penyiksaan. Dengan demikian, saya berpendapat bahwa tujuan utama diorama ini bukanlah untuk "mengakui tragedi yang telah terjadi di negara kita dan dilakukan oleh PKI⁹³atas nama sejarah” seperti yang diklaimnya dalam pendahuluan, melainkan diorama-diorama tersebut dibuat untuk menyulut dan menopang karikatur PKI yang terus digunakan sebagai kampanye yang membangkitkan kembali afeksi rezim yang sama yang memungkinkan terjadinya Genosida '65. Khususnya, hanya beberapa diorama museum yang berukuran asli, seperti diorama yang menggambarkan adegan penculikan para jenderal. Diorama ukuran asli dengan barikade kaca ini menciptakan pengalaman yang mendalam bagi para pengunjung seolah-olah mereka adalah saksi langsung dari adegan tersebut. Hal lain dari diorama kronologis yang "lengkap" di museum ini adalah adanya jeda waktu antara diorama tahun 1965-1966. Kesenjangan temporal tersebut disajikan secara halus dan seakan enggan, hal ini terlihat dari tidak adanya penggambaran atau penyebutan bentuk kekerasan (apalagi eksekusi) yang ditujukan pada anggota PKI dan simpatisannya, antara G30S (1 Oktober 1965) hingga akhir tahun 1966 (yang hanya menyebutkan 2 peristiwa pada tahun tersebut). Akhir tahun 1966 ditandai dengan diorama berjudul "Rakyat Jakarta Menyambut Pembubaran PKI (12 Maret 1966)"yang diakhiri dengan narasi sebagai berikut: "(...) Keputusan pembubaran PKI diumumkan melalui RRI pada pukul 06:00 WIB tanggal 12 Maret 1966. Keputusan ini disambut hangat oleh seluruh rakyat Indonesia. Massa rakyat Jakarta menyambutnya dengan membawa poster-poster sebagai ungkapan rasa gembira dan
Monumen Pancasila Sakti, “Buku Panduan: Monumen Pancasila Sakti.”
terima kasih." Jika tanggalnya terlihat familier, itu karena diorama ini mengacu pada hari setelah Supersemar yang terkenal dikeluarkan, dokumen yang dikatakan memberi Suharto kekuasaan untuk melarang PKI secara resmi dan kemudian mengesahkan pengalihan kekuasaan eksekutif Sukarno kepada calon penggantinya, Suharto. Selain diorama, ada juga permainan semantik dan slogan-slogan yang kuat di seluruh kompleks Lubang Buaya. Hal ini tidak hanya terjadi di dalam museum yang dipenuhi diorama, tetapi juga pada papan petunjuk dan buklet yang mengatur pemahaman saya mengenai metanarasi G30S yang diperbarui. Yang paling utama adalah bagaimana kata "PKI" digunakan saling bertukaran dengan "komunis" seperti yang dapat dilihat pada bagaimana museum terbesar mereka, Museum Pengkhianatan PKI (Komunis) menempatkan "komunis" sebagai penjelas untuk "PKI". Upaya yang disengaja ini menunjukkan penolakan TNI untuk membingkai status PKI secara independen sebagai partai politik, atau komunisme secara independen sebagai ideologi, dan justru memaksa keduanya untuk bisa saling dipertukarkan. Akibatnya, citra PKI yang dibuat setara dengan ideologi komunis yang tidak jelas atau sebagai organisasi yang tidak jelas yang asal mendukung kekerasan untuk ideologi komunis yang tidak jelas. Hal ini terutama disebabkan karena ideologi PKI tidak sekali pun dibahas dalam ruang metanarasi G30S, beberapa penyebutan singkat mengenai ideologi PKI hanya bersifat reduktif dan secara dangkal menuduh bahwa PKI adalah ideologi yang anti nasionalis. Lagi pula, buklet tersebut menyatakan bahwa tujuan utama PKI adalah untuk menggantikan Pancasila dengan komunisme, yang dianggap sebagai ideologi yang secara inheren anti-Pancasila. 95 Sepanjang kunjungan, kurangnya penjelasan mengenai apa itu PKI menciptakan Penekanan ditambah oleh Penulis. Monumen Pancasila Sakti, “Buku Panduan: Monumen Pancasila Sakti, i.”
kebingungan mengenai siapa sebenarnya “orang PKI” dan mengapa begitu banyak orang mendukung PKI, khususnya buruh dan petani (termasuk buruh tani). Akibatnya, hal ini mungkin menciptakan citra atau persepsi PKI hanya sebagai organisasi yang tidak jelas, tanpa legalitas yang jelas, yang meneror negara dan mendukung kekerasan demi ideologi komunis (yang juga tidak jelas dan kurang dijelaskan). Diorama-diorama tersebut menggambarkan revolusi yang dipimpin oleh PKI sebagai revolusi yang keji dan kejam, yang mempromosikan persepsi terhadap anggota PKI sebagai bersifat tidak manusiawi dan kejam daripada memeriksa konteks maupun latar belakang tindakan mereka. Sebagai contoh, diorama #5 dari Museum Pengkhianatan PKI (Komunis) berjudul "Peristiwa Revolusi Sosial di Langkat (9 Maret 1946)" yang menggambarkan PKI melakukan revolusi sosial yang membunuh para raja dan keluarganya, serta menjarah kekayaan mereka di Sumatera Timur. Deskripsi diorama tersebut tidak menyebutkan sedikit pun tentang kemungkinan adanya ketegangan sosio-ekonomi antara para elite kerajaan dan masyarakat setempat. 96 Selain itu, saya menemukan bahwa dalam contoh ini, Museum telah membuat pilihan kuat dengan memilih istilah "revolusi" dan menggunakannya dengan cara yang menggambarkan PKI secara antagonis.
Monumen Pancasila Sakti, 8.
Gambar 1.6. Diorama #9 "Pembunuhan di Kawedanan Ngawen, Blora (20 September
1948)" (Foto oleh penulis).
Contoh lainnya adalah diorama #9 berjudul "Pembunuhan di Kawedanan Ngawen,
Blora (20 September 1948)" yang dengan jelas menggambarkan eksekusi brutal terhadap anggota polisi oleh pasukan PKI, yang menekankan kekejaman PKI. Diorama ini menceritakan tentang penyerbuan ke Markas Polisi Ngawen, Blora yang menyandera dua puluh empat personel polisi dan bagaimana PKI mengeksekusi para polisi tersebut dengan menggunakan dua batang bambu yang dipegang oleh dua orang untuk menjerat leher mereka. Setelah deskripsi eksekusi tersebut, dalam deskripsi diorama ditulis: "(...) Ketika para tawanan mengerang kesakitan, pasukan PKI bersorak gembira...” 97 Selain itu, label kekerasan yang dipertahankan terhadap PKI terlihat jelas di seluruh penggambaran PKI secara grafis dan brutal, penghilangan konteks dan latar belakang sejarah PKI secara sengaja di museum-museum tersebut, serta slogan-slogan anti-Komunis yang bercorak militeristis.
Penekanan ditambahkan penulis. Monumen Pancasila Sakti, 10.
Gambar 1.7. Kutipan A. H. Nasution di Gedung Pendopo (Foto oleh penulis).
Gambar 1.8. Kutipan A. H. Nasution di Museum Paseban (Foto oleh penulis).
Kutipan oleh A.H. Nasution yang sering bermunculan berbunyi: "Kita semua telah difitnah dan saudara-saudara telah dibunuh, kita diperlakukan demikian, tapi jangan kita dendam hati, iman kepada Allah SWT, iman kepada-Nya meneguhkan iman kita, karena Dia perintahkan kita berkewajiban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran..." Kutipan ini ditampilkan dengan jelas di seluruh kompleks, baik di ruang eksterior maupun interior, serta di halaman buklet tepat setelah sampul. Dengan itu, kita dapat melihat bagaimana titik tolak metanarasi tersebut adalah bahwa ideologi komunis, sebagaimana ditafsirkan oleh TNI, adalah ideologi yang secara inheren anti-Pancasila⁹⁸dan karena itu, anti-nasionalis.
Pancasila, yang diciptakan sebagai ideologi negara, mengacu pada lima (panca) prinsip (sila) yang menjadi
Hal ini secara khusus menyinggung karikatur PKI yang tidak bermoral dan anti-agama, dengan memperhatikan bahwa sila pertama Pancasila adalah: "Ketuhanan Yang Maha Esa." Untuk memenangkan dan mengukuhkan metanarasi G30S, TNI mengeksploitasi komunitas-komunitas agama di Indonesia, dengan memanfaatkan nilai tinggi yang diberikan kepada agama. Untuk menentang PKI, TNI menggunakan narasi yang mencap PKI sebagai organisasi yang kejam, tidak bermoral/sesat, dan anti-agama. Saya mengadopsi klaim Wieringa dan Katjasungkana bahwa momok komunisme di Indonesia ditampilkan melalui metanarasi G30S yang diasosiasikan dengan ateisme (ditafsirkan sebagai anti-Tuhan), penyimpangan seksual, dan anti-nasionalisme. 99 Dengan demikian, memvalidasi karikatur PKI berarti bahwa komunis dapat dilihat sebagai "musuh moral" dan dapat direndahkan martabatnya, sehingga Genosida '65 dapat dilukiskan sebagai langkah yang diperlukan demi stabilitas ideologi bangsa.
1.3. Membenarkan genosida
Mengingat pertanyaan penelitian pertama dari tesis ini, bab ini mencoba untuk memeriksa tujuan dari metanarasi G30S yang menurut saya adalah untuk memberikan legitimasi bagi Genosida '65. Pada gilirannya, legitimasi terhadap Genosida '65 meluas untuk turut melegitimasi kenaikan Suharto ke tampuk kekuasaan dan dengan demikian menjadi legitimasi bagi munculnya Orde Baru. 100 Lebih dari itu, hegemoni ingatan kolektif yang terus
landasan bagi Indonesia. Pancasila dirumuskan melalui BPUPKI yang terdiri dari tokoh-tokoh nasionalis dan Islam Indonesia. Mohammad Yamin, Soepomo, dan Sukarno, presiden pertama Indonesia, adalah tiga orang yang mengusulkan rumusan inti Pancasila. Untuk mengulangi dari bagian awal tesis ini, revolusi Indonesia adalah revolusi kiri anti-kolonial yang berpusat pada petani dan buruh serta komunis dan sosialis. Ideologi-ideologi tersebut merupakan bagian dari pemikiran-pemikiran kiri, Pancasila sendiri dipengaruhi oleh ideologi-ideologi tersebut. Itulah sebabnya Pancasila berfokus pada konsep-konsep akar rumput seperti "kerakyatan" (demokrasi) dan "keadilan sosial". Wieringa dan Katjasungkana, Propaganda and the Genocide in Indonesia. Sebastian, “Enframing Indonesian Concepts of National Security,” 374; Roosa, Pretext for Mass Murder, 9;
menerus diupayakan oleh metanarasi G30S melalui simbol-simbol seperti kompleks Lubang Buaya dan hari libur nasional berfungsi sebagai tampilan kekuasaan Orde Baru, yang menciptakan perlindungan ekstra terhadap legitimasi rezim. Sebagai situs ingatan utama dari metanarasi tersebut, kompleks Lubang Buaya memainkan peran penting dalam menegakkan karikatur PKI, terutama melalui diorama dan slogan-slogannya, yang menjadi sarana utama propaganda dalam rezim afektif. Metanarasi G30S yang diperbarui, seperti yang diabadikan oleh kompleks tersebut dan dipromosikan oleh TNI, tetap menjadi metanarasi yang terus menegaskan dirinya sebagai versi "kebenaran" yang disesuaikan dalam upaya mempertahankan hegemoni ingatan kolektif.
Munir, “The Future of the Civil-Military Relationship in Indonesia,” 71.
Bab 2: Genosida '65 di atas Peta
Apa yang terjadi pada narasi yang tidak berusaha untuk menjadi kebenaran tunggal atau mendominasi yang lain? Apa yang terjadi dengan cerita-cerita yang tidak memiliki kekuatan dan pengaruh yang dipaksakan oleh militer sejak Orde Baru? Di luar perebutan kekuasaan metanarasi G30S dalam upayanya yang tak berkesudahan untuk mempertahankan hegemoni ingatan kolektif, ada banyak ingatan individual dan komunal tentang kekerasan di sekitar Genosida '65. Dengan genosida yang menciptakan kategorisasi yang samar-samar terhadap PKI dan komunis sebagai pihak yang terlibat atau bertanggung jawab atas penculikan para jenderal, jutaan tahanan politik (tapol) yang dipenjarakan tanpa proses peradilan menjamur di berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Sumatera, Jawa, Bali, Sulawesi dan pulau-pulau di Nusa Tenggara. 101 Sebagai bagian dari ciri khas sebuah genosida, para tapol tersebut dikategorikan menjadi tiga kelompok (kelompok A, kelompok B, kelompok C) berdasarkan dugaan keterlibatan mereka dalam penculikan G30S. Kelompok A adalah mereka yang terlibat langsung dan dibawa ke "pengadilan", seperti Dipa Nusa Aidit (D.N. Aidit), mantan ketua PKI. Sementara itu, kelompok B dan C adalah mereka yang terlibat secara tidak langsung (simpatisan). Tapi, perlu diketahui bahwa kelompok C juga mencakup kategori yang tidak jelas dan lebih luas dari "simpatisan" (C2), yaitu "massa" (C3). Tapol kelompok B adalah orang-orang yang dibuang ke Pulau Buru (untuk laki-laki) atau Pulau Plantungan (untuk perempuan), di mana mereka dipenjara dan dipekerjakan secara paksa (diperbudak). 102 Salah satu upaya penting untuk merebut kembali ingatan kolektif tentang Genosida 101 Kusumaningrum dkk., “Sites of Violence, Sites of Peace, Sites of Justice,” 311; Wardaya, “Menembus Politik Ingatan,” 168. Hardoyo, “The future of the left in Indonesia,” 158.
'65 adalah melalui pengakuan dan pelestarian kuburan massal dan/atau lokasi eksekusi. Pilihan saya untuk fokus pada kuburan massal secara khusus mengakui bagaimana metanarasi G30S, yang mengklaim hegemoni atas ingatan kolektif, menyoroti Lubang Buaya sebagai tempat eksekusi. Oleh karena itu, saya merasa paling tepat untuk membahas narasi Genosida '65 melalui situs-situs kebrutalan dan kesedihan, lokasi eksekusi, kuburan massal. Pada tahun 2016, Presiden Jokowi meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) pada saat itu, Luhut Binsar Pandjaitan, untuk menemukan lokasi kuburan massal para korban "Peristiwa 1965". Namun, Luhut tidak menanggapi permintaan ini dengan baik. Di tengah polemik seputar permintaan maaf atas pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk Genosida '65, Luhut membingkai permintaan tersebut sebagai tugas yang sulit, dengan menyatakan bahwa pemerintah hanya dapat meminta maaf kepada para korban jika kuburan massal ditemukan. Dalam sebuah tampilan ketidakpercayaan dini, ia meminta organisasi masyarakat sipil (ormas) dan warga sipil untuk menunjukkan lokasi yang tepat dari kuburan massal tersebut, dan mengklaim bahwa ia tidak menerima hasil apa pun. 103 Sebagai upaya untuk merebut kembali situs-situs kekerasan dan ingatan Genosida ’65 yang terabaikan, bab ini akan didasarkan pada kontra-geografi (counter-geography) 104 dan embedded memory¹⁰⁵, sehubungan dengan konteks sosial lokal, dari situs-situs eksekusi atau kuburan massal yang saya kunjungi di Yogyakarta, sekitarnya di Jawa Timur, dan Bali. Kunjungan ke lokasi-lokasi tersebut merupakan bagian dari upaya saya untuk menciptakan 103 BBC News Indonesia, “Jokowi perintahkan pencarian kuburan massal korban peristiwa 1965.” Luhut mengklaim bahwa meskipun terbuka terhadap informasi mengenai lokasi kuburan massal, tidak ada satu pun kuburan massal yang dilaporkan kepadanya atau kementerian, yang sangat bertolak belakang dengan kenyataan yang dilaporkan oleh OMS, warga sipil, dan film dokumenter yang melaporkan lokasi tersebut. Kusumaningrum dkk., “Sites of Violence, Sites of Peace, Sites of Justice.” Leksana, Memory Culture of the Anti-Leftist Violence in Indonesia.
ruang sendiri untuk menantang hegemoni ingatan kolektif metanarasi G30S. Ketika saya menyajikan narasi-narasi Genosida '65 yang saya catat dari penelitian lapangan, saya berusaha menjawab pertanyaan penelitian kedua tentang bagaimana hegemoni ingatan kolektif yang dipegang oleh metanarasi G30S digugat atau diperebutkan di ruang publik.
2.1. Toer '65: Upaya diri untuk mengatakan "ziarah"
Hegemoni ingatan kolektif tentang metanarasi G30S yang berpusat pada lokasi eksekusi Lubang Buaya yang didukung oleh pemerintah pusat, telah mengalihkan perhatian dan membayangi situs-situs kekejaman dan eksekusi Genosida '65 yang tak terhitung jumlahnya. Hampir semua situs kuburan massal yang terkait dengan Genosida '65 didirikan/dikenali dan dipelihara oleh masyarakat di tingkat lokal tanpa pengakuan resmi dari pemerintah.106 Situs-situs ingatan ini ditopang oleh sosialitas dan upaya kolektif masyarakat, sehingga menjadi lebih bermakna bagi penduduk setempat. Meskipun situs-situs ini sering menjadi "rahasia umum" di kalangan penduduk setempat, orang luar (secara geografis maupun jaringan) sulit untuk mengetahui keberadaannya.107 Pada awal kerja lapangan, saya pertama kali bertemu dengan Rangga Purbaya (Mas Rangga) melalui seorang Budhe108 yang merupakan teman keluarga dan anggota dari Dialita, sebuah kelompok paduan suara yang beranggotakan para penyintas atau keluarga korban Genosida '65.109 Mas Rangga diperkenalkan kepada saya sebagai orang yang dapat membantu menemukan lokasi kuburan massal korban Genosida '65 di Yogyakarta. Dalam perbincangan awal kami, saya mengetahui bahwa ia adalah salah satu dari lima orang yang memprakarsai dan mengelola "Faith in Speculation '65" (FIS '65), sebuah kelompok yang 106 Leksana; Wahyuningroem, “Seducing for Truth and Justice”; Hearman, Unmarked graves; Dirgantoro, “From Silence to Speech,” 303; Tempo, Pengakuan Algojo 1965: Investigasi Tempo Perihal Pembantaian 1965. 107 Roosa, “The State of Knowledge about an Open Secret.” 108 Bahasa Jawa untuk “tante”. Lestariningsih dan Sunarti, “Dialita”; Putra, “Dialita, Ibu-ibu Korban 1965 yang ‘Bersuara’ Lewat Nada”; Setyawan, “Dialita Choir and the Struggle to Fight the Nation’s Amnesia-Academia.”
secara spasial menelusuri ingatan dan narasi personal tentang Genosida '65 dalam sebuah peta.110 Mas Rangga memperkenalkan saya pada konsep "Toer '65," sebuah permainan kata dengan "tur” dan Pramoedya Ananda Toer, mengacu pada perbincangan informal yang ia dan kawan-kawan di FIS '65 lakukan dengan orang-orang yang berminat (biasanya para peneliti) untuk mengeksplorasi dan mengidentifikasi situs-situs yang berkaitan dengan ingatan Genosida '65. Dalam "Toer" pribadi kami berdua, kami mengunjungi beberapa lokasi: Luweng Grubug, Rowo Jombor, Klaten, dan beberapa situs di Yogyakarta.
Gambar 2.1. Papan informasi pariwisata Luweng Jomblang yang menunjukkan lorong bawah tanah yang menghubungkannya dengan Luweng Grubug (Foto oleh penulis).
Lokasi pertama yang kami kunjungi berada di tengah hutan di Kabupaten Gunung Purbaya dan Stevy, “FAITH IN SPECULATIONS.”
Kidul, Yogyakarta. Kami datang ke daerah ini khusus untuk mengunjungi Luweng Grubug, gua vertikal (sumuran) terdalam di Pulau Jawa yang mengarah ke sungai bawah tanah. Di bagian bawah, cahaya yang masuk ke dalam Luweng Grubug menciptakan fenomena visual yang menakjubkan seperti sinar surgawi yang bersinar dramatis dari atas, menerangi kedalaman sumuran. Oleh karena itu, bagian dasar Luweng Grubug merupakan tempat yang sangat digemari oleh para wisatawan. Meskipun demikian, para wisatawan yang ingin menikmati keindahannya hanya memiliki satu pilihan untuk sampai ke bagian dasar tersebut, yakni dengan turun di sumuran yang tersambung bernama Luweng Jomblang dan melalui terowongan (Terowongan Kelelawar) yang menyambungkan kedua sumuran tersebut. Para wisatawan diturunkan secara manual dengan katrol sedalam empat puluh meter oleh para pekerja dari satu-satunya usaha pariwisata Luweng Grubug (yang dimiliki orang luar Indonesia). Kemudian kelompok wisatawan bersama para pemandunya harus melalui Terowongan Kelelawar yang berada di bawah tanah yang menghubungkan dua sumuran untuk berakhir di bagian dasar Luweng Grubug. Demikian pula, para wisatawan harus putar balik dan ditarik dengan katrol yang sama dari Luweng Jomblang untuk keluar.
Gambar 2.2. Bagian atas Luweng Jomblang dan alat katrolnya (Foto oleh penulis).
Gambar 2.3. Pemandangan dari atas Luweng Jomblang (Foto oleh penulis).
Gambar 2.4. Pemandangan dari atas Luweng Grubug (Foto oleh penulis).
Dari atas, kontras visual antara kedua sumuran ini sangat mencolok: Luweng Jomblang yang terbuka dan terang (Gambar 2.3), sementara Luweng Grubug yang tertutup dan tersembunyi di dalam hutan (Gambar 2.4). Untuk mencapai Luweng Grubug, saya dan Mas Rangga memarkir mobil di satu-satunya penginapan yang terletak beberapa menit setelah melewati rumah terakhir di Desa Pancarejo Semanu. Rumah penginapan tersebut adalah satu-satunya bangunan di tengah-tengah hutan hijau yang terletak di luar rumah-rumah penduduk desa setempat. Setelah itu saya harus berjalan kaki selama 7 menit ke dalam hutan yang dipenuhi dengan banyak pohon jati muda, melewati kebun dan perkebunan penduduk. Karena tidak ada jalan setapak yang jelas di antara vegetasi yang ditumbuhi pepohonan tinggi, saya diberitahu bahwa petunjuk arah menuju Luweng Grubug dapat dikenali dari kumpulan pohon yang berwarna hijau gelap di kejauhan. Saya yakin bahwa tanpa mengetahui apa yang harus dicari, saya kemungkinan besar tidak akan dapat menemukan Luweng Grubug. Gambar 2.5 dapat menunjukkan bahwa mulut Luweng Grubug hampir tidak dapat dilihat dalam rimba hutan.
Gambar 2.5. Luweng Grubug dari sisi kiri, bagian gelap di sebelah kiri adalah mulut (tebing) sumuran (Foto oleh penulis).
Gambar 2.6. Bibir Luweng Grubug dan alat patok untuk panjat turun (Foto oleh penulis).
Gambar 2.7. Tampak bawah dari tepi atas bibir Luweng Grubug (Foto oleh penulis).
Di bagian atas Luweng Grubug, sebuah kotak beton persegi (terlihat pada Gambar
2.5 di sebelah kanan) dan sebuah konstruksi (alat patok) dari besi (Gambar 2.6) menandai tepi tebing yang digunakan oleh para pendaki yang kebanyakan mahasiswa untuk mendaki ke dasar sumuran sedalam 90 meter. Dari atas, Luweng Grubug terlihat sederhana dan agak sempit dengan diameter sekitar 4-5 meter, sebuah perbedaan yang mencolok dengan Luweng Jomblang yang diameternya kurang lebih mencapai 50 meter. Kontras antara luas
dan tertutupnya Luweng Jomblang dan Luweng Grubug mungkin dipengaruhi keputusan mengapa eksekusi dilakukan di tempat yang terakhir daripada yang pertama, karena Luweng Grubug secara fisik lebih tertutup, tertutup, dan masyarakat setempat tidak akan bisa melihat. Saya berpegangan pada alat patok dan mencoba mengintip ke bawah, hanya untuk melihat kegelapan pekat seperti yang digambarkan pada Gambar 2.7. Meskipun dari atas terlihat sempit, konon Luweng Grubug ini kira-kira seluas lapangan sepak bola di bagian dasar. Di sinilah Mas Rangga merinci bagaimana eksekusi dilakukan. Para tapol yang diikat dengan tali, didorong masuk ke dalam gua, sehingga mereka yang berada di belakangnya mengikuti. Ia membandingkan kisah eksekusi ini dengan jalan yang kami lalui di desa, mencatat bagaimana para tapol akan melewati rumah terakhir di desa sebelum menghadapi kematian keji mereka di hutan Luweng Grubug. 111 Eksekusi di tepi tebing adalah salah satu metode eksekusi yang umum dilakukan selama Genosida '65. 112 Tempat eksekusi populer lainnya adalah di sungai yang mengalir yang membawa mayat-mayat sampai ke pantai. Metode eksekusi semacam itu diketahui telah membuat banyak sungai di seluruh negeri menjadi merah oleh darah, mayat-mayat yang menyumbat aliran sungai, hingga menimbulkan masalah sanitasi pada saat itu. 113 Luweng Grubug menawarkan kedua hal tersebut karena sumuran mengarah ke sungai bawah tanah yang memiliki aliran deras. Selain alat patok untuk para pendaki, tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan keberadaan Luweng Grubug dari kejauhan, apalagi identitasnya sebagai tempat eksekusi 111 Perpustakaan Online Genosida 1965-1966, “Kuburan Massal ‘65 (The Killing Field)”; Susmayanti dan Kriesdinar, “Gua Grubug, Saksi Pembantaian Mengerikan PKI di Gunungkidul”; Tugu Jogja, “Luweng Grubug, Gua di Gunungkidul yang Konon Jadi Tempat Eksekusi Pengikut PKI.” 112 Tempo, Pengakuan Algojo 1965: Investigasi Tempo Perihal Pembantaian 1965, 68; Tempo, 72; Perpustakaan Online Genosida 1965-1966, “Kuburan Massal ‘65 (The Killing Field).” SENYAP-The Look of Silence; Silalahi, “Mitos Sungai Ular.”
atau kuburan massal. Namun, dari dekat, ada kain usang yang diikatkan ke pohon di bagian kiri samping alat patokan. Mas Rangga bercerita kepada saya bahwa kain tersebut dipasang oleh kawan dekatnya pada tahun 2022. Mas Rangga terus bercerita bahwa mereka sempat berusaha untuk menandai ingatan situs tersebut dengan bunga Kamboja¹¹⁴, tetapi penduduk desa setempat kemungkinan mencabutnya untuk mempertahankan daya tarik wisata daerah tersebut. Wisata luweng adalah bagian penting dari ekonomi penduduk desa, dan menandai Luweng Grubug sebagai tempat eksekusi dianggap dapat berdampak negatif pada pariwisata.
Bunga Kamboja memiliki arti penting di beberapa budaya lokal Indonesia sebagai bunga yang digunakan untuk upacara kematian.
Gambar 2.8.-2.9. Karya Dadang Christanto saat ziarah ke Luweng Grubug¹¹⁵
Perpustakaan Online Genosida 1965-1966, “[Situs Genosida 1965-1966] Ziarah, Doa dan Tabur Bunga Di Luweng Grubug, Gunung Kidul.”
Meskipun demikian, keluarga korban terus mengunjungi Luweng Grubug untuk ziarah¹¹⁶, berdoa, dan mengenang orang-orang tercinta. Penduduk desa setempat dapat dengan mudah mengidentifikasi para pengunjung datang ke sana dengan alasan yang berhubungan dengan Genosida ‘65, karena para pengunjung tersebut biasanya merupakan bagian dari kelompok orang yang sama atau berdasarkan dari perilaku mereka. Luweng Grubug telah menjadi tempat berduka dan ziarah keluarga korban Genosida '65 selama bertahun-tahun. 117
Gambar 2.10. Logo Rowo Jombor di trotoar bendungan (Foto oleh penulis).
116 Ziarah di Indonesia adalah suatu tindakan ziarah atau kunjungan ke tempat suci. Hal ini menunjukkan tujuan spiritual dan termasuk bentuk penghormatan atau berdoa kepada mereka yang telah meninggal dunia. Ziarah ke makam (atau ziarah kubur) sebagian besar dilakukan oleh keluarga almarhum. LAGU UNTUK ANAKKU-Film Dokumenter; Perpustakaan Online Genosida 1965-1966, “[Situs Genosida 1965-1966] Ziarah, Doa dan Tabur Bunga Di Luweng Grubug, Gunung Kidul.”
Gambar 2.11. Rowo Jombor (Foto oleh penulis).
Lokasi kedua yang kami kunjungi adalah sebuah bendungan di pinggiran kota Yogyakarta. Mas Rangga menjelaskan bahwa para tapol Genosida '65 dipaksa kerja untuk membangun bendungan ini dan dieksekusi setelah selesai. Seusai dieksekusi, tubuh mereka kemudian akan diintegrasikan ke dalam bangunan oleh para tapol lainnya. Dengan kata lain, ketika kami berjalan di sepanjang tepi bendungan, pada dasarnya kami berjalan di atas kuburan massal. Seiring dengan menumpuknya sedimen di sepanjang sisi bendungan, pengerukan di sekitar tepi bendungan menjadi hal yang biasa. Selama operasi pengerukan ini, sisa-sisa kerangka dan tulang belulang para tapol yang telah dieksekusi sering ditemukan. Hal ini
bukan lagi hal yang mengejutkan bagi penduduk setempat, karena sejarah kelam pembangunan bendungan ini sudah dikenal luas di daerah tersebut dan menjadi rahasia umum. Mas Rangga membandingkan lokasi ini dengan Luweng Grubug, bagaimana bahwa karena bendungan ini bukan tempat wisata, ia dapat lebih mudah mendengar cerita dari penduduk setempat tentang eksekusi setempat terkait Genosida ‘65. Bendungan ini dikelilingi oleh warung-warung, di mana Mas Rangga dan kawan-kawannya kerap memulai percakapan dengan penduduk desa setempat yang kemudian menceritakan bagaimana eksekusi selama pembangunan bendungan menjadi tontonan umum yang dihadiri banyak orang setempat. Di Klaten, sebuah kabupaten di luar Yogyakarta yang dikenal sebagai “kota merah” akibat sejarah maraknya dukungan lokal terhadap PKI, kami mengunjungi satu-satunya tugu ingatan fisik bagi para korban Genosida '65 di daerah tersebut, yang Mas Rangga sebut sebagai “makam”. Selayaknya suatu “kota merah”, membahas Genosida '65 relatif tidak terlalu tabu di Klaten dibanding daerah lain yang kami kunjungi.
Gambar 2.12. Tugu ingatan (makam) di Karanganom (Foto oleh penulis).
Di Kecamatan Karanganom, di bawah jembatan kecil di atas sungai yang sempit, terdapat tugu ingatan (makam) kuburan massal Genosida '65 pertama yang saya lihat. Makam yang dibangun dengan beton abu-abu ini mencerminkan struktur makam yang lazim ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU). Karena itu, tugu ingatan ini secara sederhana dan jelas dapat mudah dilihat sebagai sebuah makam oleh orang lokal, bahkan bagi mereka yang tidak familier dengan konteks Genosida '65. Situs itu sendiri dikatakan sebagai tempat eksekusi sekitar tujuh orang. Diduga tugu ingatan ini dibangun oleh anggota keluarga salah satu korban. Dalam perjalanan pulang dari Klaten, Mas Rangga menjelaskan bahwa sebagian besar jembatan-jembatan tua dari tahun 1960-an yang masih berdiri sampai sekarang
| menyusut secara signifikan dari waktu ke waktu. | kemungkinan besar adalah situs kuburan massal. Ketika saya bertanya mengapa jumlah jembatan sekarang lebih sedikit, ia menjelaskan bahwa banyak sungai yang mengering atau | |||
|---|---|---|---|---|
| Gambar 2.13. Gedung Jefferson sebagai kantor Biznet per tahun 2024 (Foto oleh penulis). Gambar 2.14. Papan nama revitalisasi di depan Benteng Vredeburg (Foto oleh penulis). | ||||
| CP 136 - CH-1211 Genève 21 | +41 22 908 57 00 | graduateinstitute.ch |
Keesokan harinya, kami menjelajahi kota Yogyakarta dengan dua situs sebagai tujuan. Pemberhentian pertama kami adalah kantor Biznet, sebuah perusahaan telekomunikasi yang bertempat di sebuah gedung yang modern dan jelas baru direnovasi. Berdiri di depan gedung tersebut, sulit untuk membayangkan bahwa tempat yang dulunya dikenal dengan nama Gedung Thomas Jefferson ini merupakan salah satu tempat yang paling brutal selama Genosida '65. 118 Gedung Biznet yang sebelumnya dikenal dengan nama Gedung Jefferson digunakan untuk menginterogasi dan menyiksa para tapol selama genosida. Tempat parkir kantor yang sekarang ini dulunya merupakan gudang berukuran tiga kali empat meter yang digunakan sebagai tempat penyimpanan mayat-mayat para tapol sebelum dibuang. Kunjungan kedua kami adalah ke Benteng Vredeburg, bekas benteng kolonial Belanda yang dialihfungsikan sebagai museum sejarah Indonesia yang terletak di jalan. Tanpa diketahui oleh sebagian besar pengunjungnya, Benteng Vredeburg merupakan bekas penjara dan rumah penyiksaan bagi para tapol Genosida '65. Sayangnya, kami tidak bisa masuk ke dalam bangunan karena seluruh kompleks Benteng Vredeburg ditutup untuk revitalisasi. Namun, saya melihat di spanduk pembangunan, visualisasi rencana revitalisasi benteng, yang pada salah satu bagiannya menampilkan nama Suharto secara mencolok dalam daftar nama di rencana pintu masuk baru untuk museum dalam kompleks tersebut. Yogyakarta adalah kota yang saya kunjungi setidaknya sekali dalam setahun, dan tahun ini saya mengunjunginya dalam tiga kesempatan terpisah. Mengunjungi kembali situs-situs lama dan menjelajahi situs-situs baru dengan kontra-narasi dari Mas Rangga adalah cara yang ampuh untuk membangun kembali hubungan antara ingatan saya dan lingkungan spasial yang menyimpan ingatan tersebut. Pada satu titik dalam perjalanan kami, saya Derita, stigma, dan “dosa turunan” anak cucu mantan tapol ’65; In Defiance; Perpustakaan Online Genosida 1965-1966, “Gedung Jefferson Yogyakarta.”
teringat akan satu kali perjalanan saya ke Kepulauan Seribu. Sembari saya pulang dari Kepulauan Seribu, Ayah saya bercerita tentang bagaimana ia tidak pernah bisa mengunjungi Kepulauan Seribu karena di benaknya hanyalah bagaimana laut setempat digunakan sebagai tempat pembuangan mayat secara besar-besaran selama Orde Baru.
2.2. Taman '65
Di Denpasar, Bali, terdapat sebuah tugu ingatan yang telah berubah menjadi sebuah ruang komunitas dan ruang publik, yang dikenal dengan nama "Taman 65". Saya berkesempatan untuk berbincang dengan Ika Alvania (Ika), salah satu pengelola Taman 65.
Gambar 2.15. Taman 65 dan patung I Gusti Made Raka. Dari kiri ke kanan: Bu Mayun, penulis, dan Ika Alvania (Foto oleh penulis).
Taman 65 didirikan di halaman Agung Alit (Aji Alit) dan berpusat di sekitar patung I Gusti Made Raka, ayah dari Bu Mayun, Aji Degung, dan Aji Alit. Keluarga yang dikenal sering mengadakan pesta dan perayaan ini telah membina hubungan yang kuat dengan para tetangganya, sebuah faktor yang sangat penting mengingat karakter tempat tinggal dan banjar masyarakat Bali yang sangat erat dan berdekatan. Saat memasuki ruang terbuka Taman 65, saya disambut oleh graffiti ukuran penuh di dinding yang tegak lurus dengan tempat patung berada. Graffiti tersebut menggambarkan seorang Dewi yang memegang senapan dan makanan cepat saji, menjulang tinggi di atas tanah Bali yang ditutupi dengan tanda-tanda sinis; secara keseluruhan, sebuah komentar tentang bagaimana kapitalisme dan gentrifikasi yang berfokus pada pariwisata developmentalis telah memakan sang Dewi dan akibatnya merusak tanah Bali, yang terkenal sebagai "Pulau Dewata". Pada awal penciptaannya, Taman 65 memulai dengan membentuk acara nobar film-film komersial yang secara perlahan menyinggung konteks Genosida '65 seperti "Gie". Strategi memilih film komersial ini membantu menghindari pertentangan sosial karena film-film ini tidak dilarang tetapi tersedia secara komersial di bioskop. Ika menyebutkan bahwa mereka telah menghentikan acara-acara yang secara eksplisit membahas Genosida '65 karena trauma yang ditimbulkan oleh peristiwa tersebut bagi anggota komunitas yang lebih tua. Meskipun Taman '65 telah menghasilkan beberapa dokumentasi, seperti film pendek tentang ingatan dan musik dengan mantan tapol Genosida ‘65, fokus mereka tetap pada pendidikan sejarah daripada upaya dokumentasi. Penekanan pada pendidikan ini dicontohkan dengan memfasilitasi tur studi, yang terkadang dipandu oleh para penyintas Genosida '65, dengan sekolah-sekolah internasional atau sekolah-sekolah asing yang hendak
mempelajari sejarah. Tur-tur ini mencakup kunjungan ke pusat-pusat penahanan yang dulu dan sekarang, seperti yang ada di Pekambingan dan Kerobokan, yang memberikan hubungan nyata dengan sejarah. Tur sepeda "Tur '65" baru-baru ini, yang dilakukan secara terbuka di tengah-tengah arus turis dan pariwisata Bali, sangat kontras dengan tur-tur yang lebih tertutup di Luweng Grubug. Keterbukaan ini menyoroti strategi adaptif aktivisme ingatan dalam konteks yang berbeda, di mana industri pariwisata yang ramai secara khusus membantu memungkinkan tur kontra-narasi seperti ini dilakukan di depan umum dengan risiko yang lebih kecil. Ika mencatat bahwa meskipun penduduk setempat mungkin mengenali fokus Genosida '65 dari tur-tur ini ketika mereka mengunjungi situs-situs ingatan, penduduk setempat pada umumnya tidak mengonfrontasi mereka. Ia berbagi bahwa menanyakan usia seseorang dapat menjadi cara yang efektif untuk memulai percakapan tentang Genosida '65 dengan penduduk setempat, yang secara halus mengakui konteks historisnya. Ika menekankan bahwa tujuan Taman 65 adalah untuk memicu rasa ingin tahu pada generasi muda. Hal ini juga berlaku untuk Taman Baca Kesiman (TBK), sebuah taman baca dan kafe yang didirikan oleh Agung Alit dan istrinya. TBK memiliki koleksi literatur kiri, termasuk karya-karya Pramoedya Ananta Toer, yang sulit didapatkan di Indonesia. Perpustakaan yang terletak di tengah-tengah persawahan ini menawarkan ruang untuk refleksi dan pembelajaran. Ketika saya mengucapkan selamat tinggal sementara kepada Bu Mayun, Ika, dan Taman 65, saya melihat sebuah pohon Kamboja besar menjulang di tengah taman. Mengingat asosiasi Kamboja dengan kematian dan peringatan, saya bertanya apakah penempatannya memang disengaja. Meskipun Ika tidak merasa bahwa hal itu disengaja, saya tetap merasa bahwa kehadiran pohon tersebut menambah lapisan resonansi simbolis
pada ruang tersebut.
2.3. Melawan hegemoni, melawan geografi
Sebagai jawaban atas pertanyaan penelitian kedua mengenai bagaimana hegemoni ingatan kolektif atas Genosida '65 dapat diperebutkan di ruang publik, saya merujuk pada penelitian lapangan saya dengan mengatakan bahwa ada dua lapisan yang saling berhubungan dalam memperebutkan hegemoni ingatan kolektif. Keduanya terpisah dan tidak mengikuti urutan tertentu, yang mana yang terjadi lebih dulu, tetapi yang satu tidak dapat terjadi tanpa yang lain. Lapisan pertama adalah lapisan sosial, dalam hal pengenalan kontra-narasi. Perjalanan "Toer '65" yang saya lakukan bersama Mas Rangga adalah salah satu contohnya. Metode "tur” di mana Mas Rangga bercerita tentang ruang-ruang yang kami kunjungi yang tidak terlihat, karena tidak adanya penanda atau deskripsi fisik, mirip dengan metode yang digunakan oleh Kusumaningrum dkk. dalam proyek mereka, yang mereka sebut sebagai "kontra-geografi". 119 Kontra-geografi dapat dipahami sebagai bentuk pengenalan kontra-narasi yang menantang narasi dominan di suatu tempat melalui format tur. Proyek "Sites of Violence, Sites of Peace" (Situs Kekerasan, Situs Perdamaian) oleh Kusumaningrum dkk. di Yogyakarta mengeksplorasi cara aktivasi ini secara khusus melalui tur kota antara mahasiswa, kelompok pemuda LGBT, dan Kipper (Kiprah Perempuan) 120 yang kemudian menciptakan perjumpaan relasional dan penulisan ulang lanskap kota yang menciptakan suatu bentuk kontra-geografi melalui kesaksian para perempuan Kipper. 121 Dengan kata lain, situs-situs ingatan memainkan peran penting dalam reklamasi sosial atas ingatan genosida dengan membagikan narasi mereka tentang ruang-ruang tertentu dan 119 Kusumaningrum dkk., “Sites of Violence, Sites of Peace, Sites of Justice.” Komunitas perempuan penyintas Genosida '65. Kusumaningrum dkk., “Sites of Violence, Sites of Peace, Sites of Justice,” 310.
lebih jauh lagi menyoroti ingatan yang tertanam-ingatan akan kekerasan dalam realitas spasial sehari-hari. Tur memiliki keunikan dalam hal bagaimana ia dapat merebut kembali ingatan genosida secara sosial dengan mengembangkan kontra-narasi ke dalam bermacam ruangan dan menciptakan kontra-geografi. Lebih dari itu, menggunakan tur untuk kontra-geografi juga menciptakan ruang baru di dalam situs-situs ingatan untuk pertemuan-pertemuan relasional yang membangun relasi-relasi individu yang baru dengan orang-orang (seperti dengan para penyintas, dan para partisipan lain yang ikut serta dalam tur). Dari proyek "Situs Kekerasan, Situs Perdamaian", para mahasiswa Indonesia yang sebelumnya tidak mengetahui tingkat kekerasan yang dialami para tapol perempuan akibat Genosida '65, mengembangkan hubungan tidak hanya dengan ruang itu sendiri, namun juga dengan para penyintas yang berbagi narasi dalam tur ini. Perjumpaan relasional semacam itu membentuk atau menegaskan kembali fondasi untuk membangun simpati dan solidaritas kepada para penyintas Genosida '65. Hal ini dapat diamati dari seorang mahasiswa dalam proyek ini yang mengalami fenomena "mengingat" secara pribadi ketika mengungkapkan simpati kepada para penyintas, menandakan kemungkinan bahwa cara mereka mengenali para penyintas telah bergeser, mungkin dari karikatur umum PKI (yang dianggap sebagai identitas/afiliasi semua korban Genosida '65) dari metanarasi G30S. 123 Terlepas dari manfaatnya, kontra-geografi melalui tur bersifat fana atau tidak kekal sehingga bersifat eksklusif untuk beberapa orang yang dapat mengakses dan memulainya. Dalam waktu yang bersamaan, tentu saja juga perlu diakui bahwa kefanaan inilah yang mendukung privasi dan keamanan beberapa penyintas yang akan berpartisipasi. Dengan
122 Leksana, “Embedded Remembering”; Kusumaningrum dkk., “Sites of Violence, Sites of Peace, Sites of Justice,” 310; Strassler, “Fragments of Memory.” Kusumaningrum dkk., “Sites of Violence, Sites of Peace, Sites of Justice,” 318.
demikian, saya percaya bahwa media seperti yang dilakukan oleh konsep "imagetexts" dari Setiaphari '65 dan peta FIS '65 dapat membantu melengkapi keabadian dari upaya kontra-geografi. 124 Lapisan lain untuk melawan hegemoni ingatan kolektif adalah lapisan individu, atau paling tidak lebih bersifat pribadi. Hal ini berkaitan dengan tindakan menciptakan ruang untuk mengingat; dengan kata lain, menantang hegemoni pada tingkat pribadi memerlukan tindakan mengingat. Ketika saya mengatakan "individu" dan "pribadi", itu tidak berarti sepenuhnya terisolasi dari sosialitas, melainkan berfokus pada individu atau pribadi. Lapisan ini merefleksikan tindakan mengingat dan menciptakan ruang untuk mengingat, kedua tindakan tersebut membutuhkan dorongan dari dalam pribadi seseorang. Melawan hegemoni tidak dapat dimulai dengan paksaan eksternal, seseorang harus memiliki dorongan dari dalam dirinya sendiri untuk memulainya. Lingkungan sosial dapat menginspirasinya, namun tidak serta merta mengaktifkan lapisan individu ini. Entah itu diaktifkan dengan mengambil buku-buku yang bukan bagian dari narasi dominan atau mengunjungi situs-situs kenangan, aktifnya lapisan ini sangat penting. Terlibat dalam kunjungan ke situs-situs ingatan, apalagi tur kontra-geografis, berarti terlibat dalam komunitas Genosida '65. Alasannya adalah bahwa mengidentifikasi lokasi situs memerlukan koneksi retroaktif ke jaringan, dan karena satu situs tidak hanya memiliki satu cerita individu, melainkan satu situs memiliki banyak narasi dan kisah yang berbeda tentang kekerasan di masa lalu. Oleh karena itu, perlu dipahami bahwa peran utama masyarakat dalam keberlangsungan ingatan kolektif bukanlah sesuatu yang disengaja. Ia bersifat otomatis, aktif, dan hidup. Ingatan kolektif, seperti yang dicatat oleh Leksana, bersifat dinamis dan terus Strassler, “Fragments of Memory,” 90; “1965setiaphari • Instagram Photos and Videos”; “#living1965”; Purbaya dan Stevy, “FAITH IN SPECULATIONS.”
menerus ditopang oleh interaksi sosial. Pelestarian ingatan kolektif adalah upaya sosial yang membuatnya tetap relevan dan berfungsi sebagai sarana penyembuhan trauma kolektif. Situs-situs ingatan memiliki makna yang lebih dari sekadar mendikte narasi tunggal atas nama "kebenaran", tetapi juga berfungsi sebagai situs sosial bagi orang-orang untuk melihat diri mereka sendiri, keluarga mereka, trauma mereka, dan untuk bergerak menuju jalan rekonsiliasi antarpribadi atau personal. Dengan demikian, situs-situs ingatan memainkan peran penting dalam upaya melawan hegemoni karena situs-situs tersebut menjadi pusat untuk mengingat dan melestarikan ingatan kolektif secara terus-menerus melalui aktivasi. Di ruang publik, hegemoni ingatan kolektif atas Genosida '65 dapat dilawan melalui tindakan mengingat, melalui pengalaman sosial seperti kontra-geografi (antara lain dalam bentuk tur) dan pengalaman individu melalui refleksi kegiatan sosial atau pribadi.
Leksana, Memory Culture of the Anti-Leftist Violence in Indonesia.
Bab 3 : Di mana semua buku yang dilarang berada
"Perpustakaan Online Genosida '65" (selanjutnya disebut: POG '65 atau arsip daring) adalah situs non-Wikipedia pertama yang muncul di Google saat saya mencari kata kunci "Genosida '65". Situs ini juga merupakan tempat saya memulai perjalanan saya dalam melakukan penelitian tentang Genosida '65. Di situs tersebut, saya menemukan banyak sekali entri, tidak hanya yang berkaitan dengan genosida, tetapi juga mendokumentasikan berbagai pelanggaran HAM berat di Indonesia yang sulit ditemukan di tempat lain. Awalnya, tujuan saya adalah untuk mendekati POG '65 melalui pemahaman Appadurai tentang arsip elektronik. 126 Tujuan awal saya ialah untuk mengembangkan pemahaman yang lebih dalam dan membangun hubungan dengan arsip tersebut sebagai sebuah proyek sosial kolektif yang disengaja yang berfokus untuk mengingat dan melestarikan ingatan masa lalu Indonesia, terutama di kasus Genosida '65. Namun, selama berbulan-bulan, dimensi sosial dari POG '65 membentangkan diri di depan mata saya dengan cara yang tidak saya duga sebelumnya. Bab ini mencoba untuk menggambarkan penjelajahan saya selama tiga bulan terhadap lanskap POG '65 sebagai arsip daring dalam dua segmen. Bagian pertama, saya memaparkan temuan-temuan saya mengenai materialitas dan juga narasi saya dalam mengeksplorasi kedalaman arsip. Bagian kedua, saya mengalihkan fokus pada tema-tema berbeda yang muncul dalam lanskap etnografis arsip daring: mutualitas (kesalingan) dan ingatan.
3.1. Memasuki "hutan" POG '65 dengan sukarela
Saat pertama kali mengunjungi situs web POG '65, saya disambut oleh kutipan hebat yang menempati ruang yang luas, ‘Kebenaran dan Kemanusiaan tak Bisa Dibungkam.’ Appadurai, “Archive and Aspiration.”
Meskipun saya tidak asing dengan Genosida ’65, situs yang asing bagi saya ini membangkitan rasa unik. Rasa yang muncul seolah-olah saya menemukan buku Pramoedya Ananta Toer terpajang pada sebuah kafe umum, suatu symbol yang diam-diam memberi tanda sebagai ruang ‘aman’ untuk pikiran yang menentang narasi sejarah negara yang dominan. Dalam situs POG ’65, saya kewalahan karena banyaknya tampilan entri yang berada di bawah kutipan tersebut. Entri pertama yang tersemat pada bagian atas kiri laman menampilkan ‘bibliografi’ POG '65. Di sebelahnya, dalam urutan kronologis, menampilkan entri yang mengisi bibliografi yang disebutkan sebelumnya, dengan entri terbaru adalah entri dari beberapa hari sebelumnya. 127 Interaksi rutin saya dengan POG’65 telah menghabiskan beberapa jam dalam hari-hari saya. Saya telah ditarik (secara sukarela) olehnya dalam ruang eksplorasi mendalam ketika saya membiarkan diri tenggelam dalam informasi yang tidak pernah saya kira dapat menarik minat saya. Kurangnya rasa ingin tahu berasal dari betapa tidak reaktifnya informasi-informasi tersebut, dan lebih berbicara tentang ketiadaan atau keheningan. Sulit untuk saya ungkapkan karena saya masih mencari jawaban tentang bagaimana seseorang bisa mengetahui bahwa keberadaan dari sebuah ketiadaan. Hal itu oksimoron bagi saya. POG ‘65 mengantisipasi pertanyaan saya dan mengungkap kesadaran yang mengusik tentang kesenjangan substansial dalam pemahaman diri saya sendiri tentang kekerasan masa lalu Indonesia yang tak terungkap. Dalam kata lain, POG ’65 memperkenalkan saya pada ketiadaan, kesenjangan, keheningan yang tidak saya sadari. Saya merasa seolah-olah sedang berbicara dengan para penyintas atau keluarga korban pelanggaran HAM berat
127 Sepanjang saya berinteraksi dengan POG '65, entri terbaru selalu muncul hanya dalam beberapa hari sebelumnya, atau bahkan tidak lebih dari seminggu, yang menunjukkan vitalitas arsip daring dan mungkin juga Andreas Iswinarto, yang merupakan pencipta dan pengelola tunggal seluruh arsip daring tersebut.
Indonesia. Tanpa bibliografi, saya mendapati diri saya mencerminkan persepsi saya terhadap entri-entri dalam POG ’65—terserak dan tersebar dalam posisi spasial yang sulit untuk diartikulasikan secara lahiriah Pada hari-hari saya mendekati POG ’65 dengan tujuan yang lebih spesifik, saya memulai perjalanan dari bibliografi yang tersemat. Dengan mengandalkan fungsi pencari pada peramban saya untuk mencari kata kunci, beberapa klik akan membawa saya ke tab yang relevan di peramban saya. Dalam wawancara pribadi, Gloria Truly Estrelita mengibaratkan “POG '65” sebagai ‘hutan’ dan menggambarkan navigasinya dengan, “Seperti masuk ke dalam hutan, seseorang harus memiliki keinginan untuk jalan-jalan di dalamnya.” Barangkali kita memiliki pengalaman yang sama ketika menavigasi POG '65. Sama seperti mengunjungi situs religius di Indonesia, saya mengetahui bahwa mengunjungi POG ‘65 dengan niat dan pikiran yang jernih akan menghasilkan kebaikan yang dicari. Lea Pamungkas mengaitkan antara kemudahan menavigasi dengan pemahaman tentang topik ’65, menavigasikannya menjadi lebih mudah ketika Anda tahu apa yang Anda cari, bukan dimulai dari ketiadaan tetapi dari sebuah pertanyaan. 128
3.2. Materialitas POG '65: Mimesis dokumentasi dan bentuknya
Saya menilik materialitas POG '65 sebagai sebuah arsip daring secara lebih holistik— melihat bentuknya secara keseluruhan dan mengaitkannya dengan sebar-serak. Lewat bentuk entri-entri dalam POG’65 yang mencakup berbagai peristiwa kekerasan HAM yang sebagian besar terjadi selama Orde Baru ini yang tersebar dan terserak secara tumpang tindih, arsip daring ini menunjukkan mimesis dari lanskap arsip Indonesia. Arsip struktural gerakan kiri pra-reformasi14 menyebar di negara-negara yang Pamungkas, Online Interview 4.
berbeda. Sebagian besar arsip tersebut berada di International Institute of Social Histories (IISH) di Belanda untuk ‘diamankan’. Di Indonesia, arsip-arsip militer yang membawa warisan kekejaman operasi militer di negara ini, seperti arsip Pusat Komando Militer tertinggi (KOTI) daerah, masih dirahasiakan dan hanya bisa diakses oleh para peneliti dengan proses yang panjang untuk bisa mendapat izin resmi. 129 Sampai saat ini, dalam konteks tersebut, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) hanya memiliki arsip organisasi-organisasi yang dilarang selama Orde Baru yang tersedia secara umum*.* 130 Rika Theo, seorang arsiparis yang mendedikasikan dirinya pada upaya-upaya pengarsipan Indonesia, menyampaikan rasa frustrasi terhadap perjuangan pendokumentasian ini. Beliau menambahkan bahwa hal ini mengakibatkan ketiadaan ingatan dan imajinasi masyarakat Indonesia saat ini tentang sejarah gerakan kiri Indonesia. 131 Kehilangan ingatan akibat tersebar dan terseraknya arsip ini yang memungkinkan narasi yang didukung oleh negara Orde Baru berlaku menjadi narasi utama yang mengatur sejarah gerakan kiri.
3.3. Memperluas post-memory dan kesaksian melalui ‘keluarga’
Cengkeraman yang kuat narasi dominan gerakan kiri oleh rezim otoriter Orde Baru telah membatasi generasi muda Reformasi, mengekang konsepsi mereka tentang sejarah hanya pada perspektif tunggal yang digerakkan oleh negara. 132 Hal ini tidak hanya menciptakan kesenjangan ingatan secara horizontal dalam waktu yang statis, tetapi juga meluas hingga antar generasi. Gagasan untuk memperluas saksi menjadi penting untuk
129 Theo, Online Interview 3; Theo, “The PKI Archives and the Need for More Inclusive Descriptions by Rika Theo-Blog | IISG.” 130 Theo, Online Interview 3; Hirsch, “The Generation of Postmemory.” Theo, “The PKI Archives and the Need for More Inclusive Descriptions by Rika Theo-Blog | IISG.” Pamungkas, Online Interview 4; Hirsch, “The Generation of Postmemory.”
mengatasi hal ini. Melalui konsep neologisme post-memory (pasca ingatan) dari Hirsch yang menyediakan alat untuk mengembangkan strategi dalam mentransmisikan ingatan masa lalu, terdapat kemungkinan untuk memungkinkan perluasan cakupan saksi untuk menyertakan suara-suara anumerta dan kehadiran mereka dalam manifestasi yang berbeda. 134 POG '65 mencontohkan praktik menjembatani ingatan, bukan secara pasif, tetapi sebagai pusat yang menciptakan keterkaitan dan hubungan antara mereka yang memilih untuk berinteraksi dengan ingatan tersebut. Dalam konteks ini, dengan menerapkan pemahaman tentang sebuah “keluarga” yang merujuk kepada mereka yang dilihat sebagai bagian dari perjuangan solidaritas, dibanding hanya lewat hubungan biologis, POG '65 menjembatani kesenjangan ingatan dengan memperluas konsepsi tentang keluarga yang memungkinkan terjadinya proses post-memory, yaitu transmisi ingatan antar generasi. 135 Di tengah gelombang ingatan yang arusnya terus berubah di Indonesia, para penyintas, keluarga korban, dan orang-orang yang berdiri dalam solidaritas, bersatu padu untuk menegakkan struktur ingatan dan mengingat. Ketika orang-orang lain lelah, berpaling, dan “bayangan hantu masa lalu” menghilang, mereka pun mempertahankan apa yang mereka bisa dengan apa pun yang mereka miliki dan siapa pun yang berdiri bersama mereka.
3.4. Mutualitas dan etnografi yang menopang sebuah arsip
Upaya arsip Andreas Iswinarto 23 dengan POG ‘65 mencerminkan semangat prinsip-prinsip Appadurai dan pemikiran Foucault, membebaskan arsip dari statusnya sebagai 133 Estrelita, Personal Communication at Pau. Hirsch, “The Generation of Postmemory.” Lee, Activist Archives.
sekadar situs ingatan yang sepi dan memberinya vitalitas dengan menjadikan arsip daring sebagai proyek kolektif yang disengaja. Hal ini dapat terasa melalui kisah semua narasumber dan interaksi mereka dengannya terkait upaya bersama mereka untuk tujuan ‘65. Ketika membahas cara kontribusi ke POG ’65, Truly menceritakan bahwa kala kontribusi referensi relevan untuk POG ’65 dari dirinya dianggap kurang cocok dan ditolak Andreas, Andreas tetap membantu memberikan masukan ke Truly mengenai tempat atau jalur alternatif untuk membagikan referensi tersebut. 137 Di luar percakapan dengan Andreas mengenai pertanyaan-pertanyaan santai mengenai isi POG '65, sebagian besar orang yang diwawancarai mengakui bahwa mereka tidak pernah melakukan percakapan yang layak secara khusus mengenai arsip daring ini. 138 Namun demikian, mereka semua memiliki saluran komunikasi pribadi yang terbuka dengan Andreas. Mereka tidak merasa perlu untuk secara khusus membahas POG '65. Dadang Christanto (Dadang), seorang seniman Indonesia yang dikenal dengan karya- karyanya tentang Genosida '65 dan kekerasan masa lalu lainnya di Indonesia, menjelaskan bahwa karya-karya seni yang dibuat oleh Andreas dan karya-karya POG '65 yang dibagikan oleh Dadang, tidak terlalu membutuhkan komunikasi di antara mereka berdua: "[kami melakukannya] tanpa izin, seperti yang kami berdua tahu. Karena kami saling berbagi, kami menuju ke arah yang sama, seperti berada di frekuensi yang sama". Hubungan yang saling tahu ini juga dijelaskan dalam kisah Lea yang menyoroti kepercayaan timbal balik yang tidak diucapkan yang berujung pada anggapannya bahwa mereka mempunyai pemahaman yang sama tentang arsip daring tersebut."[Andreas] mempercayai saya, saya mempercayai dia, ya begitu saja." Ia menceritakan bagaimana
136 Appadurai, “Archive and Aspiration”; Weld, “Archival Culture, State Secrets, and the Archive Wars.” Estrelita, Online Interview 2. Pamungkas, Online Interview 4; Theo, Online Interview 3; Christanto, Online Interview 1.
selama sepuluh tahun terakhir Andreas bekerja di POG '65, mereka tidak pernah berbicara secara khusus tentang POG '65 meskipun upaya dokumentasi mereka saling tumpang tindih, antara pengelolaan grup Facebook "Friends of Peoples Tribunal" milik Lea dan POG '65 milik Andreas. "(...) dan kami tidak pernah ngobrol. Ya kami saling mengisi aja, bahwa kami sama-sama punya pengertian. Mungkin kami memiliki ideologi yang sama tentang gerakan kiri, meskipun kami tidak pernah ngobrol. Seperti yang saya bilang, ini organik saja.” 139 Sejalan dengan pemahaman Appadurai tentang arsip sebagai "proyek sosial", 140 dimensi sosial yang melibatkan arsip daring memainkan peran berbeda yang khas bagi arsip daring sebagai subjek. Pertama, POG ‘65 bertindak sebagai kekuatan pemersatu antara komunitas ‘65 yang terlibat dalam berbagai aspek seperti mengingat (melawan lupa) dan advokasi. Kedua, jaringan sosial tempat arsip daring berada memberikan tingkat keamanan untuk kelanjutannya, terutama beroperasi berdasarkan gagasan mutualisme.
3.5. Merebut kembali ingatan kolektif melalui pengarsipan
Tahun 2023 di Indonesia menandai titik kritis ketika bangsa ini bergulat dengan momok pelanggaran HAM berat masa lalu. Pengakuan Presiden Joko Widodo terhadap kesewenang-wenangan sejarah, termasuk genosida 1965, telah menginisiasi dialog yang sangat penting. Namun, sifat ingatan yang berulang dan keengganan untuk melawan sebuah masa lalu yang otoriter masih tetap ada. Dalam lanskap yang kompleks ini, POG '65 muncul sebagai arsip digital yang unik, menawarkan eksplorasi mendalam atas ingatan kolektif Genosida '65 dan berbicara tentang perlawanan. Menelusuri POG '65 tidak hanya mengungkap permadani entri-entri yang tersebar namun saling terhubung, tetapi juga kekuatan untuk menantang gagasan yang
Pamungkas, Online Interview 4. Appadurai, “Archive and Aspiration.”
sudah ada sebelumnya dan mengungkap kesadaran mendalam akan ketiadaan dan keheningan. Dengan demikian, lanskap sosial POG '65 merefleksikan realitas ingatan kolektif Genosida '65 dan upaya-upaya kolektif untuk mempertahankannya di tengah bayang- bayang metanarasi G30S. Karena POG '65 berfungsi sebagai proyek sosial, kefanaan arsip daring diimbangi dengan dimensi sosial yang beroperasi berdasarkan mutualitas yang dipupuk oleh Andreas dan perluasan konsep post-memory Hirsch dengan budaya aktivis Indonesia. Upaya kolektif ini melampaui kontribusi individu, menumbuhkan komitmen bersama untuk melestarikan sejarah Indonesia yang tak terhitung. Dalam arus ingatan yang terus berubah, POG '65 tetap berdiri kukuh—suatu kekuatan dinamis yang menopang struktur ingatan dan mengingat.
Kesimpulan
Upaya penulisan penelitian ini merupakan hal yang sulit, terutama karena posisi saya terhadap topik ini. Terlepas dari itu, yang terpenting, saya ingin kita membahas pertanyaan dan jawaban yang ada di sepanjang tesis ini sebelum menutupnya dengan sebuah refleksi. Metanarasi G30S membayangi ingatan tentang Genosida '65, membentuk hegemoni ingatan kolektif di bawah Orde Baru. Metanarasi ini memberikan legitimasi bagi rezim Orde Baru dan Genosida '65, peristiwa yang secara efektif menjadi fondasi bagi rezim tersebut. Mempertanyakan metanarasi ini sama saja dengan menentang rezim itu sendiri. Kompleks Lubang Buaya, dengan diorama dan slogan-slogannya, mengabadikan upaya tak henti-hentinya untuk memaksakan metanarasi G30S sebagai "kebenaran" dan mempertahankan hegemoni ingatan kolektif. Dengan banyaknya hegemoni saat ini yang berfokus pada tempat eksekusi dan penyiksaan brutal, tampaknya paling tepat bagi saya untuk mengalihkan diskusi ke tempat eksekusi lain dalam beberapa bulan atau tahun mendatang sebagai bagian dari Genosida '65. Setelah bergulat dengan rasa sakit dan keterbatasan yang dipaksakan oleh metanarasi G30S, saya mencoba untuk memperbaiki hal ini dengan mengalihkan pembicaraan terhadap cara bagaimana hegemoni ini dapat ditantang di ruang publik, atau dengan kata lain untuk merebut kembali ingatan kolektif tentang Genosida '65. Saya menemukan bahwa di atas segalanya, membangun lapisan personal dalam mengingat, menciptakan ruang bagi diri sendiri untuk mengingat adalah hal yang sangat penting untuk dilakukan. Lapisan personal ini saling bergantung dengan lapisan sosial, yang memperkenalkan kontra-geografi sebagai metode untuk berbagi kontra-narasi di situs-situs ingatan dan menyediakan ruang sosial untuk perjumpaan yang bersifat relasional. Dengan
menantang hegemoni dengan cara ini, ada kemungkinan untuk juga membangun dan menegaskan kembali simpati dan solidaritas dengan para penyintas dan keluarga korban Genosida '65. Melalui penelitian etnografi arsip mengenai POG '65, saya menemukan bagaimana upaya-upaya melawan hegemoni dan merebut kembali ingatan kolektif menciptakan jaringan tersendiri yang menopang upaya-upaya tersebut. Meskipun pada awalnya saya bertujuan untuk mengeksplorasi materialitas POG '65, penelitian ini akhirnya membuka dimensi yang lebih besar mengenai jaringan sosial yang berhasil menegakkan proyek ambisius seperti POG '65. Selain menciptakan jaringannya sendiri untuk melawan hegemoni dan merebut kembali ingatan kolektif, POG '65 juga menyatukan berbagai kelompok Genosida '65 yang berbeda yang menciptakan komunitas yang lebih besar. Jaringan sosial baru ini menjamin kelangsungannya melalui mutualitas sosial antara pendirinya (dalam hal ini, Andreas) dan yang lainnya. Oleh karena itu, saya menekankan bahwa mengingat dapat dimulai dari diri sendiri dan kemudian dibagikan. Mengingat sebagai sebuah tindakan perlawanan adalah bentuk perlawanan yang paling kecil namun sangat kuat di tengah banyaknya pembatasan. Dalam waktu bersamaan, hal ini jugalah yang membuat mengingat menjadi sulit untuk didekati atau disaksikan secara metodologis sebagai orang luar, karena mengingat merupakan tindakan yang sangat pribadi. Meskipun demikian, tesis ini membuktikan bahwa menulis tentang mengingat sebagai perlawanan adalah hal yang mungkin. Mempelajari lebih lanjut tentang metanarasi G30S membuat saya frustrasi. Selama berbulan-bulan, saya dikelilingi oleh slogan-slogan yang menggambarkan penculikan sebagai tragedi paling tidak manusiawi di masa lalu Indonesia, yang dikapitalisasi oleh negara dan
TNI. Pemeliharaan situs-situs seperti Lubang Buaya, keengganan pengecut untuk menangani pelanggaran HAM berat masa lalu, dan dukungan simbolis yang lucu terhadap sisa-sisa kekerasan Orde Baru, seperti pemberian gelar jenderal bintang empat kepada Prabowo, seorang jenderal TNI yang sudah tidak aktif, oleh Jokowi, mengabadikan rasa frustrasi ini. Saya marah. Tapi saya ingin mempersembahkan tesis ini sebagai sebuah harapan, untuk menunjukkan bahwa banyak orang Indonesia, termasuk saya sendiri, yang masih mengingat Genosida '65. Komunitas Genosida '65, yang memprakarsai dan mempertahankan upaya-upaya kolektif untuk ingatan kolektif yang sungguh ‘kolektif’ dan bebas dari hegemoni metanarasi G30S milik TNI, memungkinkan tesis ini terwujud. Meskipun mendengar keprihatinan yang valid dari hampir semua koresponden saya tentang bagaimana upaya mengenai Genosida '65 yang mungkin tidak akan bisa dilanjutkan, saya menggemakan kata-kata Wiji Thukul: "Aku akan tetap ada dan berlipat ganda." Saya bukan satu-satunya anak muda Reformasi yang membahas topik ini. Jejaring sosial Genosida '65 terus bertambah dalam setiap upaya kolektif. Tindakan Anda mengingat Genosida '65 saja sudah cukup. Ini adalah bagian dari perlawanan. Bagi mereka yang memiliki kekuasaan di Indonesia yang membaca tesis saya, pahamilah bahwa penolakan terus-menerus untuk membentuk tugu peringatan yang diakui oleh negara terhadap keluarga korban dan penyintas Genosida '65 tidak akan menghilangkan ingatan akan kekerasan. Hal tersebut juga tidak membunuh ingatan. Bahkan ketika para penyintas meninggal dunia, ingatan itu akan terus hidup. Adanya upaya untuk membuka ruang bagi ingatan kolektif Genosida '65 tanpa memusatkan pada metanarasi Hamida, “Prabowo Subianto Terima Penghargaan Jenderal Bintang 4, Kronologinya?”; Lamb, “Indonesia Awards Presumed next President Prabowo Rank of Four-Star General.”
G30S atau karikatur kekanak-kanakan PKI, seperti pencabutan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966, akan membuka jalan untuk mengatasi dan memperbaiki bukan hanya masa lalu, tetapi juga kekerasan yang masih terus berlangsung terhadap mereka yang terkena dampak rezim Orde Baru secara luas. Sebagai penutup, seperti halnya tesis ini, tesis ini merupakan langkah awal, bukan yang terakhir.
Referensi
“1965setiaphari • Instagram Photos and Videos.” Diakses 2 Juni 2024. https://www.instagram.com/1965setiaphari. Anderson, Benedict R., dan RuthT McVey. “A PRELIMINARY ANALYSIS OF THE OCTOBER 1, 1965, COUP IN INDONESIA.” Interim Reports Series. New York: Cornell Modern Indonesia Project, 1971. Appadurai, Arjun. “Archive and Aspiration.” Archive Public (blog), 12 Mei 2012. https://archivepublic.wordpress.com/texts/arjun-appadurai/. BBC News Indonesia. “Jokowi perintahkan pencarian kuburan massal korban peristiwa 1965.” BBC News Indonesia, 25 April 2016. https://www.bbc.com/indonesia/beritaindonesia/2016/04/160425indonesialuhutpki. ———. “Kasus Paniai, Papua: Sidang perdana, korban anggap ‘penghinaan’, pegiat sebut ‘sandiwara hukum.’” BBC News Indonesia, 22 September 2022. https://www.bbc.com/indonesia/articles/c10p7389pjpo. ———. “Pemilu 2024: Prabowo-Gibran ‘pemenang Pilpres 2024’, kubu Anies resmi layangkan gugatan ke MK, tim Ganjar segera mendaftar.” BBC News Indonesia, 19 Maret 2024. https://www.bbc.com/indonesia/articles/c6p4l4plx34o. Buana, Mirza Satria. “A Realistic Perspective to Transitional Justice: A Study of Its Impediments in Indonesia.” Journal of Southeast Asian Human Rights 4, no. 2 (2 Desember 2022): 406–26. Budianta, Melani, dan Sylvia Tiwon, ed. Trajectories of Memory: Excavating the Past in Indonesia. Singapore: Springer Nature Singapore, 2023. https://doi.org/10.1007/978-981-99-1995-6. Budiawan. “When Memory Challenges History: Public Contestation of the Past in Post-Suharto Indonesia.” Southeast Asian Journal of Social Science 28, no. 2 (2000): 35–57. Caldwell, Malcolm, dan Ernst Utrecht. Sejarah alternatif Indonesia. Bahasa Indonesia, 2011. Christanto, Dadang. Online Interview 1. Google Meet, 7 November 2023. CNN Indonesia. “Jalan Panjang Prabowo Subianto di Pilpres: 3 Kali Kalah, Sekali Menang.” CNN Indonesia, 24 April 2024. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240424063504-617-1089721/jalan-panjang-prabowo-subianto-di-pilpres-3-kali-kalah-sekali-menang. ———. “Panglima soal RUU TNI: Bukan Dwifungsi, Multifungsi ABRI Semuanya Kita.” CNN Indonesia, 6 Juni 2024. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240605142058-12-1106236/panglima-soal-ruu-tni-bukan-dwifungsi-multifungsi-abri-semuanya-kita. Curaming, Romel A. “The Contrasting Calculus of Power in Sejarah Nasional Indonesia (SNI) and the Tadhana Project.” Dalam Sejarah yang Memihak: Mengenang Sartono Kartodirdjo. Yogyakarta: Ombak, 2008. D1RTY V0TE. Documentary, 2024. https://www.youtube.com/watch?v=h29IXiYM3JU. Derita, stigma, dan “dosa turunan” anak cucu mantan tapol ’65, 2019. https://www.youtube.com/watch?v=hwviPMpcnK0. Dirgantoro, Wulan. “From Silence to Speech: Witnessing and Trauma of the Anti-Communist Mass Killings in Indonesian Contemporary Art.” World Art 10, no. 2–3 (1 September 2020): 301–22. https://doi.org/10.1080/21500894.2020.1812113. Eddyono, Suzanna. “The Shift in the Regime of Silence: Selective Erasure of the 1965 Massacre in Post-New Order Indonesia’s Official Narrative.” Memory Studies, 28 Februari 2023, 175069802311555. https://doi.org/10.1177/17506980231155565. Eickhoff, Martijn, Donny Danardono, Tjahjono Rahardjo, dan Hotmauli Sidabalok. “The Memory Landscapes of ‘1965’ in Semarang.” Journal of Genocide Research 19, no. 4 (2 Oktober 2017): 530–50. https://doi.org/10.1080/14623528.2017.1393945. Estrelita, Gloria Truly. Online Interview 2. Google Meet, 10 November 2023. ———. Personal Communication at Pau, 25 November 2023. Fadhil, Moh. “Impunitas Dan Penerapan Keadilan Transisi: Suatu Dilema Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu.” PETITUM 8, no. 2 (22 Oktober 2020): 100–113. https://doi.org/10.36090/jh.v8i2.817. Freire, Paulo. “Pedagogy of the oppressed.” Dalam Toward a sociology of education, 374–86. Routledge,
2020.
https://api.taylorfrancis.com/content/chapters/edit/download?identifierName=doi&identifierVa lue=10.4324/9780429339530-34&type=chapterpdf. G30S 1965, Cerita Gus Dur Minta Maaf Sampai Tahanan Politik Era Soeharto, 2018. https://www.youtube.com/watch?v=d0HW5ktDdks. Gus Dur: “Kudeta PKI” Adalah Kesalahan Penafsiran. Negara Harus Minta Maaf., 2020. https://www.youtube.com/watch?v=7yGe3dhddLw. Hamida, Savina Rizky. “Prabowo Subianto Terima Penghargaan Jenderal Bintang 4, Kronologinya?” Tempo, 29 Februari 2024, bag. nasional. https://nasional.tempo.co/read/1839295/prabowo-subianto-terima-penghargaan-jenderal-bintang-4-kronologinya. Hardoyo. “The future of the left in Indonesia.” Dalam Indonesia: the uncertain transition, disunting oleh Damien Kingsbury dan Arief Budiman, 2001. Hearman, Vanessa. Unmarked graves: Death and survival in the anti-communist violence in East Java, Indonesia. nus Press, 2018. https://books.google.com/books?hl=en&lr=&id=yuJqDwAAQBAJ&oi=fnd&pg=PR1&dq=hearman +unmarked+graves&ots=MVifE56R2d&sig=tGsw9dUqI4HNQ7xZFVhYfXXN80M. Hindarto, S. Yugo. “Jokowi dan Panglima TNI Nobar Film G30S/PKI.” CNN Indonesia, 30 September 2017. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20170930001458-20-245149/jokowi-dan-panglima-tni-nobar-film-g30s-pki. Hirsch, Marianne. “The Generation of Postmemory.” Poetics Today 29, no. 1 (1 Maret 2008): 103–28. https://doi.org/10.1215/03335372-2007-019. Hutagalung, Daniel. “Negara dan Pelanggaran HAM Masa Lalu: Tuntutan Pertanggungjawaban versus Impunitas.” Jurnal Dignitas 3, no. 1 (2005). Imparsial. “RUU TNI Akan Mengembalikan DwiFungsi ABRI Dan Mengancam Demokrasi.” Media Briefing. Imparsial, 19 Mei 2024. https://imparsial.org/en/ruu-tni-akan-mengembalikan-dwifungsi-abri- dan-mengancam-demokrasi/. In Defiance: Voices of Torture Survivors, Sri Wahyuni. In Defiance: Voices of Torture Survivors, 2016. https://www.youtube.com/watch?v=0ZXngaV-XQE. indonotes. “The Verdict on Prabowo Subianto – A Translation.” Indonotes (blog), 15 Juni 2014. https://indonotes.wordpress.com/2014/06/15/the-verdict-on-prabowo-subianto-a-translation/. IPT 1965. “Final Report of the IPT 1965: Findings and Documents of the International People’s Tribunal on Crimes against Humanity Indonesia 1965.” Final Report. International People’s Tribunal 1965 Foundation, The Hague, 20 Juli 2016. Iswinarto, Andreas. “Bibliografi Perpustakaan-Online Genosida / Peristiwa / Tragedi 1965–1966.” Bibliografi 1965, 1 Januari 2020. https://www.academia.edu/44515961/BibliografiPerpustakaanOnlineGenosidaPeristiwa_Tr agedi19651966. Juris, Jeffrey S. “Introduction: The Cultural Logic of Networking.” Dalam Networking futures: the movements against corporate globalization. Durham: NC: Duke University Press, 2008. “KESBANGPOL-Daftar Pelanggaran HAM Berat Yang Diakui Oleh Presiden Jokowi.” Diakses 20 Juli 2023. https://kesbangpol.kulonprogokab.go.id/detil/666/daftar-pelanggaran-ham-berat-yang-diakui-oleh-presiden-jokowi. Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Paniai 2014. “Sidang Pemeriksaan Saksi Kedua Pengadilan HAM Peristiwa Paniai 2014: Ajang Penyudutan Warga Sipil Dan Korban.” Press Release. Amnesty International Indonesia, 2 Oktober 2022. https://www.amnesty.id/kabar-terbaru/siaran-pers/sidang-pemeriksaan-saksi-kedua-pengadilan-ham-peristiwa-paniai-2014-ajang-penyudutan-warga-sipil-dan-korban/10/2022/. ———. “Sidang Pemeriksaan Saksi Pertama Pengadilan HAM Atas Peristiwa Paniai 2014: Nihil Profesionalitas Dan Keberpihakan Kejaksaan.” Press Release. Amnesty International Indonesia, 29 September 2022. https://www.amnesty.id/kabar-terbaru/siaran-pers/sidang-pemeriksaan-saksi-pertama-pengadilan-ham-atas-peristiwa-paniai-2014-nihil-profesionalitas-dan-keberpihakan-kejaksaan/09/2022/. ———. “Tanggapan Koalisi Masyarakat Sipil Terhadap Vonis Bebas Pengadilan HAM Paniai.” Press Release. Amnesty International Indonesia, 8 Desember 2022. https://www.amnesty.id/kabar-terbaru/siaran-pers/tanggapan-koalisi-masyarakat-sipil-terhadap-vonis-bebas-pengadilan-ham-
paniai/12/2022/. ———. “Tanggapan Masyarakat Sipil Terhadap Putusan Pengadilan HAM Paniai.” Press Release. Amnesty International Indonesia, 9 Desember 2022. https://www.amnesty.id/kabar-terbaru/siaran-pers/tanggapan-masyarakat-sipil-terhadap-putusan-pengadilan-ham-paniai/12/2022/. KOMINFO, PDSI. “[DISINFORMASI] Prabowo Dipecat Jadi TNI.” Website Resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, 11 Maret 2019. http:///content/detail/17056/disinformasi-prabowo-dipecat-jadi-tni/0/laporanisuhoaks. Kompas Cyber Media. “Soal Isu Dwifungsi ABRI di RUU TNI, Panglima: Kita Sudah Multifungsi.” KOMPAS.com, 6 Juni 2024. https://video.kompas.com/watch/1497681/soal-isu-dwifungsi-abri- di-ruu-tni-panglima-kita-sudah-multifungsi. Kusumaningrum, Diah, Ayu Diasti Rahmawati, Jennifer Balint, dan Nesam McMillan. “Sites of Violence, Sites of Peace, Sites of Justice: Transforming the Relational Landscape of Yogyakarta.” Space and Culture 25, no. 2 (1 Mei 2022): 309–21. https://doi.org/10.1177/12063312211065566. LAGU UNTUK ANAKKU-Film Dokumenter, 2022. https://www.youtube.com/watch?v=fGsZ92cGwv8. Lamb, Kate. “Indonesia Awards Presumed next President Prabowo Rank of Four-Star General.” Reuters, 28 Februari 2024, bag. Asia Pacific. https://www.reuters.com/world/asia-pacific/indonesias- presumed-president-prabowo-awarded-highest-military-honour-2024-02-28/. LBH Papua. “013/SP-LBH-Papua/XII/2022: Putusan Bebas Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai Bukti Negara Tidak Memiliki Komitmen Pemenuhan Hak Atas Keadilan Bagi Korban.” Press Release, 9 Desember 2022. https://ylbhi.or.id/informasi/siaran-pers/putusan-bebas-kasus-pelanggaran- ham-berat-paniai/. Lee, Doreen. Activist Archives: Youth Culture and the Political Past in Indonesia. Duke University Press,
https://doi.org/10.1215/9780822374091.
Leksana, Grace. “Collaboration in Mass Violence: The Case of the Indonesian Anti-Leftist Mass Killings in 1965–66 in East Java.” Journal of Genocide Research 23, no. 1 (2 Januari 2021): 58–80. https://doi.org/10.1080/14623528.2020.1778612. Leksana, Grace, dan Arif Subekti. “Remembering through Fragmented Narratives: Third Generations and the Intergenerational Memory of the 1965 Anti-Leftist Violence in Indonesia.” Memory Studies 16, no. 2 (1 April 2023): 465–80. https://doi.org/10.1177/17506980221122175. Leksana, Grace T. “Conclusion.” Dalam Memory Culture of the Anti-Leftist Violence in Indonesia, 215–24. Embedded Remembering. Amsterdam University Press, 2023. https://doi.org/10.2307/jj.2516318.12. ———. “Embedded Remembering.” Dalam Memory Culture of the Anti-Leftist Violence in Indonesia, 117–Embedded Remembering. Amsterdam University Press, 2023. https://doi.org/10.2307/jj.2516318.9.
———. Memory Culture of the Anti-Leftist Violence in Indonesia: Embedded Remembering. Amsterdam University Press, 2023. https://doi.org/10.2307/jj.2516318. ———. “Postmemory, Silence, and Trauma in Family Narratives.” Dalam Memory Culture of the Anti-Leftist Violence in Indonesia, 187–214. Embedded Remembering. Amsterdam University Press,https://doi.org/10.2307/jj.2516318.11.
Leong, Kar-Yen. “Invisible threads linking phantasmal landscapes in Java: Haunted places and memory in post-authoritarian Indonesia.” Memory Studies 16, no. 2 (1 April 2023): 296–318. https://doi.org/10.1177/1750698021995968. ———. “Keepers of the Grave: Ritual Guides, Ghosts, and Hidden Narratives in Indonesian History.” Space and Culture 25, no. 2 (1 Mei 2022): 295–308. https://doi.org/10.1177/12063312211063087. Lestariningsih, Amurwani Dwi, dan Linda Sunarti. “Dialita: Collective Memories of Former Women Political Prisoners during the New Order Era in Java, 2000–2011.” Memory Studies 16, no. 5 (1 Oktober 2023): 1189–1207. https://doi.org/10.1177/17506980221114075. #living1965. “#living1965.” Diakses 23 Mei 2023. http://living1965.org/. Matanasi, Petrik. “Kata DKP Prabowo Bersalah.” Historia, 29 Februari 2024, bag. Militer. https://historia.id/militer/articles/kata-dkp-prabowo-bersalah-6kjBa. McGregor, Katharine E. History in uniform: Military ideology and the construction of Indonesia’s past. nus Press, 2007. https://books.google.com/books?hl=en&lr=&id=dVxi2oXZqjkC&oi=fnd&pg=PR9&dq=mcgregor+h
istory+in+uniform&ots=l-HK6QQPZF&sig=4kb61lK8Nl7spbKZb1tNr3lGw. ———. “Memory Studies and Human Rights in Indonesia.” Asian Studies Review 37, no. 3 (September
2013): 350–61. https://doi.org/10.1080/10357823.2013.792782.
McGregor, Katharine, dan Ken Setiawan. “Shifting from International to ‘Indonesian’ Justice Measures: Two Decades of Addressing Past Human Rights Violations.” Journal of Contemporary Asia, 5 Maret 2019, 1–25. https://doi.org/10.1080/00472336.2019.1584636. Melvin, Jess. “Mechanics of Mass Murder: A Case for Understanding the Indonesian Killings as Genocide.” Journal of Genocide Research 19, no. 4 (2 Oktober 2017): 487–511. https://doi.org/10.1080/14623528.2017.1393942. Monumen Pancasila Sakti. “Buku Panduan: Monumen Pancasila Sakti.” Booklet. Lubang Buaya, Jakarta,
2013.
Munir. “The Future of the Civil-Military Relationship in Indonesia.” Dalam Indonesia: the uncertain transition, disunting oleh Damien Kingsbury dan Arief Budiman, 2001. Narwaya, St Tri Guntur. Kuasa Stigma dan Represi Ingatan, 2010. https://cir.nii.ac.jp/crid/1130000797128234752. Pamungkas, Lea. Online Interview 4. Google Meet, 5 Desember 2023. ———. “The Generation That Breaks the Silence.” Inside Indonesia, 11 Februari 2023. https://insideindonesia.substack.com/embed. Perpustakaan Online Genosida 1965-1966. “Gedung Jefferson Yogyakarta : Situs Penyiksaaan (Genosida Politik) 1965-1966 *Kesaksian Oni Ponirah, Sri Wahyuni, Sutikno, Bedjo Sutrisno, Sri Murhayati.” Perpustakaan Online Genosida 1965-1966 (blog), 6 November 2021. https://19651966perpustakaanonline.wordpress.com/2021/11/06/gedung-jefferson-yogyakarta-situs-penyiksaaan-genosida-politik-1965-1966-kesaksian-oni-ponirah-sri-wahyuni-sutikno-bedjo-sutrisno-sri-murhayati/. ———. “Kuburan Massal ‘65 (The Killing Field) : Luweng Grubug, Jomblang, Ombo, Mloko, Tikus Hingga Jurang Tangis dan Watu Rongko.” Perpustakaan Online Genosida 1965-1966 (blog), 17 September 2018. https://19651966perpustakaanonline.wordpress.com/2018/09/17/kuburan-massal-65-the-killing-field-luweng-grubug-jomblang-ombo-mloko-tikus-hingga-jurang-tangis- dan-watu-rongko-situs-genosida-politik-1965-1966/. ———. “[Situs Genosida 1965-1966] Ziarah, Doa dan Tabur Bunga Di Luweng Grubug, Gunung Kidul.” Perpustakaan Online Genosida 1965-1966 (blog), 20 Juni 2023. https://19651966perpustakaanonline.wordpress.com/2023/06/20/situs-genosida-1965-1966- ziarah-doa-dan-tabur-bunga-di-luweng-grubug-gunung-kidul/. Pohlman, Annie. “Sexual Violence as Torture: Crimes against Humanity during the 1965–66 Killings in Indonesia.” Journal of Genocide Research 19, no. 4 (2 Oktober 2017): 574–93. https://doi.org/10.1080/14623528.2017.1393949. Pranata, Gerin Rio. “Gus Dur Dan Permintaan Maaf Atas Pembantaian 1965.” Tempo, 4 Oktober 2021, bag. nasional. https://nasional.tempo.co/read/1513599/gus-dur-dan-permintaan-maaf-atas-pembantaian-1965. Prasetyo, Adinda Jasmine. “DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali.” Tempo, 19 Mei 2024, bag. nasional. https://nasional.tempo.co/read/1869724/dpr-dikabarkan-akan-godok-lagi-revisi-uu-tni-imparsial-khawatir-dwifungsi-abri-kembali. Purbaya, Rangga, dan Sirin Farid Stevy. “FAITH IN SPECULATIONS.” Faith In Speculations 1965. Diakses 1 Juni 2024. https://fis.1965.or.id/. Purnamasari, Dian Dewi. “Pengadilan HAM Paniai yang Masih Jauh Panggang dari Api.” kompas.id, 15 November 2022. https://www.kompas.id/baca/polhuk/2022/11/10/pengadilan-ham-paniai-yang-masih-jauh-panggang-dari-api. Putra, M. Andika. “Dialita, Ibu-ibu Korban 1965 yang ‘Bersuara’ Lewat Nada.” CNN Indonesia, 26 Oktober
- https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20161026154530-227-168164/dialita-ibu-ibu-korban-1965-yang-bersuara-lewat-nada.
Rinakit, Sukardi. “Military during the Pre-Reform Period.” Dalam The Indonesian Military After the New Order, 12–60, 2005. ———. “Towards the New Paradigm.” Dalam The Indonesian Military After the New Order, 12–60, 2005.
Robinson, Geoffrey B. “The Killing Season: A History of the Indonesian Massacres, 1965-66.” Dalam The Killing Season. Princeton University Press, 2018. https://doi.org/10.1515/9781400888863. Roosa, John. Pretext for Mass Murder: the September 30th Movement and Suharto’s coup d’état in Indonesia. Univ of Wisconsin Press, 2006. https://books.google.com/books?hl=en&lr=&id=tsMWbtWcg7oC&oi=fnd&pg=PR7&dq=john+roo sa+pretext+for+mass&ots=XQ5oDD2F3h&sig=2YWAD0-JyaykJ5RuGFYbo9aqOXM. ———. “The State of Knowledge about an Open Secret: Indonesia’s Mass Disappearances of 1965–66.” The Journal of Asian Studies 75, no. 2 (Mei 2016): 281–97. https://doi.org/10.1017/S0021911816000474. Sebastian, Leonard C. “Enframing Indonesian Concepts of National Security.” Dalam Realpolitik Ideology: Indonesia’s Use of Military Force. Pasir Panjang: ISEAS, 2006. SENYAP-The Look of Silence. Movie. Final Cut for Real, 2014. https://www.youtube.com/watch?v=RcvH2hvvGh4. Setyawan, Aris. “Dialita Choir and the Struggle to Fight the Nation’s Amnesia-Academia.” The Jakarta Post, 23 Juli 2022, bag. Opinion. https://www.thejakartapost.com/opinion/2022/07/22/dialita-choir-and-the-struggle-to-fight-the-nations-amnesia.html. Silalahi, Efrial Ruliandi. “Mitos Sungai Ular.” INGAT 65 (blog), 13 Oktober 2016. https://medium.com/ingat-65/mitos-sungai-ular-1792c4ae06d9. Siregar, Amir Effendi. “Menggugat Pelarangan Buku.” Dalam Pelarangan buku di Indonesia : sebuah paradoks demokrasi dan kebebasan berekspresi, 2010. Strassler, Karen. “Fragments of Memory: On Revisiting Fieldnotes and Sensing Traumatic Pasts.” Visual Anthropology Review 38, no. 1 (Maret 2022): 86–112. https://doi.org/10.1111/var.12268. Supriatma, Made. “Kata Pengantar: G30S, PKI, dan Pembunuhan Massal.” Dalam Tak Ada Penyiksaan Terhadap 6 Jenderal: Wawancara Dengan DR. Liaw Yan Siang, oleh Alfred D. Ticoalu, disunting oleh Coen Husain Pontoh. IndoPROGRESS, 2015. Susmayanti, Hari, dan Mona Kriesdinar. “Gua Grubug, Saksi Pembantaian Mengerikan PKI di Gunungkidul.” Tribunjogja.com, 2 Oktober 2013. https://jogja.tribunnews.com/2013/10/02/gua-grubug-saksi-pembantaian-mengerikan-pki-di-gunungkidul. Tempo. “Kekuasaan: Kunci Prabowo Subianto Menang Pemilu Satu Putaran.” Tempo, 17 Februari 2024. https://majalah.tempo.co/read/opini/170924/prabowo-subianto-pemilu-satu-putaran. ———. Pengakuan Algojo 1965: Investigasi Tempo Perihal Pembantaian 1965. 4 ed. Tempo, 2013. The Economist. “TikTok is a key battleground in Indonesia’s election.” The Economist, 1 Februari 2024. https://www.economist.com/asia/2024/02/01/tiktok-is-a-key-battleground-in-indonesias- election. The Jakarta Post. “Fresh Doubt Cast on Prabowo’s Suitability to Rule.” The Jakarta Post, 9 Juni 2014. https://www.thejakartapost.com/news/2014/06/09/fresh-doubt-cast-prabowo-s-suitability-rule.html. Theo, Rika. Online Interview 3. Google Meet, 1 Desember 2023. ———. “The PKI Archives and the Need for More Inclusive Descriptions by Rika Theo-Blog | IISG.” International Institute of Social History (blog), 31 Agustus 2020. https://iisg.amsterdam/blog/pki-archives-and-need-more-inclusive-descriptions-rika-theo. Ticoalu, Alfred D. Tak Ada Penyiksaan Terhadap 6 Jenderal: Wawancara Dengan DR. Liaw Yan Siang. Disunting oleh Coen Husain Pontoh. IndoPROGRESS, 2015. TikTok. “Prabowogemesin (@prabowogemesin) TikTok Account.” Social Media. Diakses 8 Juni 2024. https://www.tiktok.com/@prabowogemesin?referer_url=reporter.anu.edu.au%2Fall- stories%2Fdid-prabowo-subiantos-tiktok-makeover-impact-the-indonesian-election-results&refer=embed&embedsource=121374463%2C121433650%2C121404358%2C121351166 %2C121331973%2C120811592%2C120810756%2C72248228%3Bnull%3Bembedname&referer_ video_id=7306410980844555526. Tugu Jogja. “Luweng Grubug, Gua di Gunungkidul yang Konon Jadi Tempat Eksekusi Pengikut PKI.” kumparan News, 30 September 2022. https://kumparan.com/tugujogja/luweng-grubug-gua-di-gunungkidul-yang-konon-jadi-tempat-eksekusi-pengikut-pki-1yxYnBtmmQ9. Utrecht, Ernst. “The Coup of October 1965 and Aftermath,” t.t. Wahid, Anita. “Did Prabowo Subianto’s TikTok Makeover Impact the Indonesian Election Results?,” 23
Februari 2024. https://reporter.anu.edu.au/all-stories/did-prabowo-subiantos-tiktok-makeover-impact-the-indonesian-election-results. Wahyuningroem, Sri Lestari. “Seducing for Truth and Justice: Civil Society Initiatives for the 1965 Mass Violence in Indonesia.” Journal of Current Southeast Asian Affairs 32, no. 3 (Desember 2013): 115–42. https://doi.org/10.1177/186810341303200306. ———. “Towards Post-Transitional Justice: The Failures of TransitionalJustice and the Roles of Civil Society in Indonesia.” Journal of Southeast Asian Human Rights 3, no. 1 (1 Juni 2019): 124–54. Wardaya, Baskara T. “Menembus Politik Ingatan.” Dalam Bung Karno Menggugat! Dari Marhaen, CIA, Pembantaian Massal ’65 hingga G 30 S, disunting oleh Sunarwoto Dema dan Islah Gusmian. Yogyakarta: Galangpress, 2006. Weld. “Archival Culture, State Secrets, and the Archive Wars,” 2014. Wieringa, Saskia E., dan Nursyahbani Katjasungkana. Propaganda and the Genocide in Indonesia: Imagined Evil. 1 ed. Routledge, 2018. https://doi.org/10.4324/9780429440243. William, Anton. “Ini Alasan Prabowo Dipecat Sebagai Perwira.” Tempo, 10 Juni 2014. https://pemilu.tempo.co/read/583812/ini-alasan-prabowo-dipecat-sebagai-perwira. Wiredu, Kwasi. “Truth as Opinion,” 111–23. Philosophy and an African Culture, t.t. Yusuf, Iwan Awaluddin, Wisnu Martha Adiputra, Masduki, Puji Rianto, dan Saifudin Zuhri. “Sejarah Pelarangan Buku di Indonesia.” Dalam Pelarangan buku di Indonesia : sebuah paradoks demokrasi dan kebebasan berekspresi, disunting oleh Wendratama, 37–68, 2010.