Pada mulanya Bonong tertarik menerjemahkan teks ini—yang ia temukan di the anarchist library [saat ia tengah menerjemahkan satu teks lain yang cukup merepotkannya]—karena teks ini cukup singkat; saat aku memberi tahu upaya Bonong ke seorang kawan self-proclaim muslim anarkis di penerbit @anarasateks , ia bilang: “Mullah al-Bukhari sudah melakukan itu [terjemahan],” hanya saja mereka belum mempublikasikannya.
Dari diskusi seputar teks ini kemudian kami [Bonong dan aku] tahu bahwa teks yang ada di the anarchist library tidak dilengkapi catatan kaki, dan Mullah menerjemahkan teks ini dari teks yang didapat di jstor.org yang dilengkapi catatan kaki; sayangnya beliau tidak menerjemahkan catatan kaki itu—beliau hanya menaruhnya begitu saja [dalam bahasa inggris]; kami [alice in anarki] pun menerjemahkannya seadanya.
Karena sibuk dengan “Musim Kedua” dari satu terbitan mereka, Anarasa tak kunjung menindak-lanjuti teks terjemahan ini; kami pun mengajukan diri untuk menindak-lanjutkan teks ini. Kami juga mengajak KatongPress untuk membersamai penerbitan teks ini.
"Anarkislamiyah" adalah tema yang penting dan menarik untuk didiskusikan [dikaji]; tentu sebagai alternatif dalam melihat islam, dan sebaliknya, memandang anarkisme. Sudah ada upaya untuk menyemarakkan diskusi dan ngaji anarkislamiyah di indonesia, yang mayoritasnya diinisiasi oleh anarkis [dan muslim-anarkis]; KatongPress sejak muncul konsisten dengan tema ini, dan Pustaka Catut tengah melakukan penerjemahan Islam Anarchism karya Mohamed Abdou yang patut dinantikan. Thus, penerbitan teks [Muslim Anarkis abad ke-9] ini, merupakan upaya menyemarakkan anarkislamiyah.
Ada pertautan antara Islam dan Anarkisme yang—dalam konteks iman—masuk akal. Meski anarkis [atheis] mungkin akan menganggap hal ini lucu, tapi toh pertautan ini, merupakan penghayatan atas kebebasan-dalam arti "menciptakan tafsir baru [atas wahyu]" as plack put, "yang berbeda dengan tafsir ulama arus utama yang mapan dan [mungkin] berkuasa.”
Premis-premis muslim [dalam teks ini] yang bertaut dan menuju anarkisme adalah khazanah yang penting untuk semakin membumikan dan mempopulerkan “anarkislamiyah,” tentu dalam rangka memberi sudut pandang alternatif nan segar bagi kaum muslim yang hari ini semakin “diabaikan” oleh ulama yang makin hari justru makin dekat dengan penguasa, bukannya umat.
Mu'tazilah, Khawarij, Najdiyah yang disebut memiliki kecenderungan anarkis dalam teks ini menawarkan alternatif menarik dalam memandang apa yang dalam islam disebut 'imamah'. Bagi mayoritas atau islam arus utama di so-called indonesia, kehadiran negara, ulil amri, amirul mukminin, dll., itu seolah tak terhindarkan, bahkan dianggap sesuai dengan wahyu dan wajib hukumnya bagi muslimin untuk memiliki hal itu. Crone mencatat tentang kaum Najdiyah yang menyimpulkan bahwa sifat wajib imamah hanyalah mitos belaka—mereka mengingkari bahwa imamah pernah eksis dalam sejarah masyarakat muslim.
Secara garis besar, muslim anarkis [abad ke-9] dalam teks ini meyakini bahwa Masyarakat Muslim sungguh dapat berfungsi Tanpa apa yang kita sebut Negara.
Semoga saja khazanah-khazanah kecil yang terus bermunculan makin memajukan anarkislamiyah.
Description: