Di depan podium Kongres Nasional V tahun 1954, D.N. Aidit berdiri menyodorkan sebuah peta jalan yang seakan hendak merapikan centang-perenang nasib sebuah bangsa yang ia nilai masih terbelenggu dalam jeratan "setengah-jajahan" dan "setengah-feodal". Buku Jalan ke Demokrasi Rakyat bagi Indonesia ini bukan sekadar laporan organisasi, melainkan sebuah ikhtiar ideologis yang mencoba menarik garis demarkasi tajam antara kamp imperialisme pimpinan Amerika dan kamp perdamaian Uni Soviet, seraya meletakkan revolusi agraria sebagai poros utama untuk membebaskan kaum tani yang melarat. Di dalamnya, "Demokrasi Rakyat" dianggit sebagai jembatan emas menuju kemerdekaan nasional yang penuh, yang hanya bisa dicapai melalui persekutuan buruh dan tani di bawah pimpinan sebuah partai yang ingin "dibolshevikkan" dan mencontoh model Tiongkok serta Soviet. Membacanya hari ini seperti memasuki sebuah ruang yang dipenuhi keyakinan yang menggetarkan—sebuah upaya untuk membungkus sejarah ke dalam teori yang dianggap "ilmiah" dan pasti, di mana setiap langkah perlawanan terhadap modal asing dan tuan tanah dirumuskan sebagai kewajiban suci patriotisme yang tak mengenal kompromi. Namun, di balik barisan kalimatnya yang disiplin dan tegar, kita seolah diingatkan kembali pada sebuah masa ketika kata "Rakyat" menjadi sebuah penanda yang sakti namun sekaligus memenjarakan, di mana kebebasan individu sering kali harus merunduk di bawah komando barisan yang menginginkan kesatuan total dalam gerak revolusi yang dianggap tak akan pernah salah.