Pada 3 Desember 2021, Bima ditangkap kepolisian karena membawa 15 kg ganja kering dari Aceh. Ia dihukum 15 tahun penjara. “Hingga Semua Penjara Rata dengan Tanah” yang anda pegang ini adalah memoar yang ia tulis secara berkala selama ia menjalani masa hukumannya. Mengklaim diri tidak hanya sebagai tahanan narkotik, tetapi juga tahanan politik, Bima mencatat perjalanannya dan perjuangannya yang baru di dalam penjara Indonesia, mencoba membongkar kebusukannya dan menyingkirkan bangkai-bangkainya, jika pun berhasil.
Description:
Pada 3 Desember 2021, Bima ditangkap kepolisian karena membawa 15 kg ganja kering dari Aceh. Ia dihukum 15 tahun penjara. “Hingga Semua Penjara Rata dengan Tanah” yang anda pegang ini adalah memoar yang ia tulis secara berkala selama ia menjalani masa hukumannya. Mengklaim diri tidak hanya sebagai tahanan narkotik, tetapi juga tahanan politik, Bima mencatat perjalanannya dan perjuangannya yang baru di dalam penjara Indonesia, mencoba membongkar kebusukannya dan menyingkirkan bangkai-bangkainya, jika pun berhasil.